HUKUM

Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap P19

Balikpapan, FNN - Kasus pencabulan anak 9 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan pada 2020, kini masuk tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Menurut pengacara korban Siti Sapurah di Balikpapan, Jumat dalam waktu dekat pihak penyidik dari Polda Kaltim akan mengunjungi korban untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. \"Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa,\" ungkap Sapurah. Penyidik akan datang langsung ke Bali di mana korban sekarang tinggal bersama ibunya dan di bawah perlindungan Sapurah sebagai pengacara. Sapurah juga akan mendampingi pemberkasan BAP tambahan tersebut. Sapurah juga menjelaskan mengapa korban dan ibunya ada di Bali sekarang. Hal tersebut karena ibu korban merasa tidak aman dari banyaknya orang yang sebagian besar tidak dikenalnya menghubungi via telepon menawarkan berbagai bantuan hal kasus tersebut. “Sementara klien kami tidak pernah tak pernah meminta bantuan kepada orang-orang yang menawarkan jasa itu,” ungkap Sapurah. Apalagi, ketika satu nomor tak direspon, ada beberapa telepon dari nomor lainnya lagi, dan ketika direspon juga menawarkan hal serupa. Akhirnya ibu korban mengadukan hal ini ke Sapurah selaku kuasa hukum mereka. \"Apalagi menawarkan bantuannya seperti memaksa,\" kata Sapurah lagi. Tentang kasusnya sendiri, kata Sapurah, selain BAP tambahan, ada arahan bagi penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penyitaan terhadap handphone ibu korban yang berisi rekaman penjelasan korban terhadap kasus yang menimpanya. Selain itu, meminta keterangan tambahan korban soal bentuk kendaraan yang membawanya sebelum kejadian. Namun, pengacara meminta kepada penyidik agar mempertimbangkan kembali soal penyitaan handphone ibu korban. \"Kan ini dari pihak korban, seharusnya tidak ada penyitaan. Saat ini juga korban menggunakan telepon tersebut itu untuk kebutuhan komunikasi sehari-hari,\" imbuhnya. (sws)

Polda Sumsel Siagakan 1.586 Personel Optimalkan Keamanan Rumah Ibadah

Sumatera Selatan, FNN - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyiagakan sebanyak 1.586 orang personel untuk mengoptimalkan pengamanan di setiap rumah ibadah, khususnya gereja saat perayaan Natal tahun ini.\"Ada 1.586 personel yang kami siagakan,\" kata Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, di Palembang, Jumat.Menurut dia, ribuan personel tersebut disiagakan dalam rangka memberikan jaminan keamanan yang ekstra kepada semua umat beragama, sehingga menjadi tenang kemudian kualitas ibadahnya lebih khusyuk.\"Seperti yang Anda lihat sekarang (dimana-mana aparat berjaga). Insya Allah aman, ini ikhtiar kita bersama,\" ujarnya seusai meninjau perayaan Misa Natal di Gereja St Yoseph Palembang.Gubernur Sumsel Herman Deru mengharapkan kepada umat yang merayakan Natal untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beribadah di gereja.Sebab, walaupun pelaksanaannya tahun ini sudah bisa diikuti secara tatap muka penuh tanpa pembatasan, harus tetap mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.\"Walau tanpa pembatasan. Saya mohon beribadah Natal di gereja tetap patuhi prokes,\" kata Gubernur.Pastor Kepala Gereja St Yoseph Palembang Romo Joko Susanto mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada kelonggaran dalam pelaksanaan protokol kesehatan selama ibadah Natal di gereja ini.Mereka sudah menyiagakan petugas yang melakukan skrining kesehatan di pintu gereja, menyiapkan sanitasi cuci tangan dan unit masker kesehatan.\"Kami bersyukur bisa diberikan kelonggaran ibadah tatap muka langsung, Walaupun demikian kami tetap memedomani protokol kesehatan tersebut,\" katanya pula. (sws)

Bakamla Ajak Coast Guard 5 Negara Hadapi Cina Yang Makin Radikal Menguasai Laut Natuna

Jakarta, FNN  - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berencana mengajak pasukan penjaga pantai (coast guard) dari 5 negara anggota ASEAN untuk menyamakan sikap dalam menghadapi klaim China terhadap sebagian besar perairan di Laut China Selatan.Oleh karena itu, Bakamla berencana menginisiasi pertemuan bersama Kepala Bakamla dari 5 negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam di Batam, Kepulauan Riau, pada 2022.“Tahun depan, kami merencanakan ini pada Februari, pertemuan kepala-kepala coast guard se-ASEAN untuk melaksanakan rapat pertama kalinya di Batam. Ini mudah-mudahan bisa dilaksanakan dan inisiasi ini dari Bakamla,” kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.Kepala Bakamla menyampaikan tujuan utama pertemuan itu adalah untuk menyamakan sikap dan memperkuat semangat persaudaraan antarnegara terkait tantangan keamanan di kawasan.“Tujuan utamanya membangun brotherhood (persaudaraan) di antara coast guard. Saya mengikuti pola TNI AL saja. Mereka juga apresiasi komandan-komandan coast guard di sana,” terang Aan.Kepala Bakamla lanjut menyampaikan kesamaan sikap dan persaudaraan itu penting agar ada kesamaan tindakan terutama terkait adanya tantangan keamanan dan ancaman terhadap hak kedaulatan di masing-masing wilayah.“Yang diganggu banyak karena nine-dash line (China). Kalau (kami) di lapangan harus buat kesamaan tindakan,” tegas dia.Tidak hanya itu, Aan menyampaikan pertemuan itu diharapkan juga jadi ajang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas.Contohnya, ia menyampaikan coast guard dari negara lain dapat berbagi informasi mengenai tantangan yang dihadapi dan langkah-langkah mengatasi persoalan itu saat pertemuan.“Contoh, misalnya, Malaysia sedang di-ini-in (diganggu). Sama ini, kami juga siap-siap. Memang, dia tidak masuk ke wilayah kita, tetapi paling tidak transfer knowledge (pertukaran wawasan) untuk menghadapi ini seperti apa di lapangan,” sebut Aan.Oleh karena itu, jika pertemuan itu berhasil diselenggarakan di Batam pada 2022, rapat bersama negara-negara anggota ASEAN dapat terus berlanjut, misalnya di Malaysia kemudian di Vietnam, kata Aan.“Jauh lebih baik kalau kita duduk sama-sama paling tidak di level coast guard masing-masing lembaga kita punya kesamaan. Intinya, untuk menjaga ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) masing-masing, menjaga landas kontinen masing,” terang dia.Sejauh ini, Pemerintah China masih mengklaim sebagian besar perairan Laut China Selatan karena menurut dia itu masuk dalam perairan tradisionalnya sebagaimana ditentukan dalam batas sembilan garis putus-putus (nine dash line).Klaim China pun berseberangan dengan batas-batas wilayah negara lain terutama yang mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).Terkait itu, China juga mengklaim Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya.Namun, Pemerintah Indonesia tunduk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang menetapkan ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. (sws, ant)

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Proyek PUPR Kota Banjar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.\"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,\" kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Ia menyebutkan empat saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno; Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana; dan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/12), yakni Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2010 S. Heri Heryaman; Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2011 Supratman; Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2011 Noorjanah; dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2011 Basir.\"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dari beberapa pengerjaan proyek pada dinas pemerintahan di Pemkot Banjar,\" kata Ali.KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Dinas PUPR Kota Banjar.Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (mth)

KPK Periksa Enam Saksi Dalami Kegiatan Usaha Tersangka Suap Pajak

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi untuk mendalami kegiatan usaha dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak Wawan Ridwan (WR).Wawan merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai Mei 2021 dan saat ini menjabat Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.\"Selasa (21/12) bertempat di Kantor Polrestabes Surabaya dan Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka WR dan kawan-kawan. Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan kegiatan usaha dari tersangka WR,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.KPK menduga dalam pendirian usaha tersebut terdapat aliran sejumlah uang dari pemberian wajib pajak yang nilai penghitungan pajaknya direkayasa tersangka Wawan.Enam saksi yang diperiksa, yaitu Efendy Mulyo Winata dari pihak swasta/Bukti Manager The Time Place Tunjungan Plaza, Robby Soehartono dari pihak swasta/AMPM Watch Pakuwon Trade Centre, Ridwan Bin Saik dari pihak swasta, perwakilan PT Kedaung Satrya Motor, Cecep dari pihak swasta/Direktur PT Sentralek Metalindo, dan Widyawati dari pihak swasta.Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Sementara satu saksi tidak menghadiri panggilan pada Selasa (21/12) dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya, yakni Adianto Widjaja dari pihak swasta.KPK pada Kamis (11/11) menetapkan Wawan bersama Alfred Simanjuntak (AS) selaku Pemeriksa Pajak Madya sebagai Supervisor Kanwil DJP Jakarta Utara/mantan Pemeriksa Madya sebagai Ketua Tim Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP 2016-2019 sebagai tersangka baru kasus tersebut.Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan kawan-kawan.Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut tersangka Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP bersama-sama dengan Alfred atas perintah dan arahan khusus dari Angin dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak.Tiga wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.Dalam proses pemeriksaan tiga wajib pajak tersebut, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan tentunya memenuhi keinginan dari para wajib pajak tersebut.Atas hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, tersangka Wawan dan Alfred diduga telah menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin dan Dadan.KPK menduga tersangka Wawan menerima jatah pembagian sekitar 625 ribu dolar Singapura. KPK juga menduga tersangka Wawan menerima sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lain diduga sebagai gratifikasi yang jumlah uangnya hingga saat ini masih terus didalami.KPK telah menyita tanah dan bangunan milik Wawan di Kota Bandung yang diduga diperoleh dari penerimaan uang suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. (mth)

Polda Sumbar Tahan WNA Pakistan Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Padang, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menahan seorang warga negara (WNA) Pakistan berinisial AHB yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di Kota Padang.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan WNA Pakistan tersebut diamankan sekaligus diperiksa berdasarkan Laporan Polisi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.\"Pelapor dan saksi kita periksa pada Minggu (19/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar,\" katanya,Ia mengatakan AHB diduga mencabuli gadis berumur 13 tahun dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.\"Setelah itu terlapor melakukan perbuatan tidak terpuji saat korban sedang menjaga toko pakaian pada Sabtu 18 Desember 2021, pukul 11.00 WIB, di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,\" kata dia.Setelah melakukan perbuatan cabul, katanya, terlapor mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya kepada orang lain.\"Korban lalu melapor dan saat ini masih kita proses hukum persoalan ini,\" katanyaIa mengatakan WNA ini disangkakan dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.\"Nanrti kita akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kedutaan Besar Pakistan terkait tersangka ini,\" kata dia. (sws)

Kejaksaan Negeri Sorong Setor Uang PNBP Senilai Rp1 Miliar

Sorong, FNN - Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, menyetor uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.077.242.000 sepanjang tahun 2021.\"PNBP diperoleh dari uang pengganti kasus korupsi,\" kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana di Sorong, Rabu.Ia menjelaskan bahwa PNBP tersebut didapat dari uang pengganti kasus tindak pidana korupsi di daerah ini yang ditangani sepanjang  tahun 2021.Menurut dia, salah satu penyetor PNBP adalah terdakwa Marthen Loupati senilai Rp663.000.000 pada tanggal 12 Oktober 2021 dan uang denda sebesar Rp200.000.000.Selain itu, kata dia, pihaknya menerima penyetoran uang rampasan negara atas nama Viktor Budi Malasamuk sebesar Rp114.000.000 pada tanggal 16 Desember 2021.Ada pula yang bersumber dari bidang pembinaan pada Kejaksaan Negeri Sorong, yakni uang denda perkara tilang periode 2015 hingga 2020 senilai Rp97.820.500. Kemudian biaya tilang periode Oktober 2020 senilai Rp179.500.Karena itu, tambah dia, PNBP yang disetor ke kas negara meliputi kasus perkara korupsi dan uang rampasan negara biaya tilang. (sws)

Polresta Samarinda Ungkap Komplotan Pelaku Pencurian Kendaraan

Samarinda, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang digelar 2-18 Desember 2021\"Dari hasil kejahatan ini, kami amankan tiga pelaku. Sebenarnya ada empat pelaku yang terlibat, tetapi satu pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bontang,\" kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Muhammad Syahrir Husain, di Samarinda, Selasa.Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku curanmor beserta barang bukti kejahatannya.\"Dari pengungkapan ini ada 25 unit sepeda motor yang kami amankan, di antaranya 24 unit dijual ke Muara Badak, kemudian satunya kami amankan di Samarinda,\" bebernya.Pengungkapan itu, ucapnya, bermula saat Tim Macan Borneo Polresta Samarinda mendapatkan informasi bahwa Polres Bontang telah mengamankan seorang pria berinisial MS terkait kasus curanmor di wilayah Polresta Samarinda.Kemudian dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial FI.Berdasarkan hasil interogasi, pelaku tersebut banyak melakukan aksinya di Kota Tepian Samarinda yang kemudian dijual ke Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).Dari hasil pengembangan, barang hasil curian tersebut diperoleh dari SR dan AAM, di mana keduanya ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) Tim Macan Borneo.Selanjutnya, pada Kamis (9/12) sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Macan Borneo bersama tim gabungan membekuk SR di salah satu \"guest house\" di Jalan Pangeran Suriansyah, Samarinda Kota.\"Nah, saat hendak diamankan, SR sempat hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur di betis sebelah kanan,\" jelasnyaDi tempat berbeda, katanya, diamankan pelaku  AAM di Jalan PM Noor di Sungai Pinang Samarinda Utara tak jauh dari SPBU.\"Selama melakukan aksinya mereka menggunakan kunci T yang rata-rata dilakukan pada malam hari,\" tuturnya.Diketahui, pelaku SR merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada 2018. \"Dari hasil pemeriksaan petugas, SR merupakan seorang residivis dan saat itu sebagai penadah barang hasil curian,\" terangnya.Ia menambahkan untuk sepeda motor hasil curian dijual ke kawasan perkebunan sawit di Muara Badak dengan harga bervariasi mulai Rp3 juta hingga Rp7 juta.\"Mereka menjualnya kadang langsung di bawa ke Muara Badak, ada juga melalui media sosial (medsos) Facebook. Mereka ini satu kelompok, tetapi saat beraksi memang sendiri-sendiri, tetapi ada yang berdua,\" tambahnya.Kedua pelaku tersebut sempat beraksi di Jalan M Said dan aksinya sempat terekam kamera tersembunyi (CCTV). \"Saat ini para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut,\" tuturnya. (sws)

Kemenkumham Sumbar Raih Predikat WBK 2021

Padang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).Penghargaan terkait zona integritas tersebut diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, di Jakarta, Senin (20/12).\"Pencapaian ini adalah sesuatu yang membanggakan. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Sumbar,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa.Ia mengatakan sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal dan berinovasi di seluruh sektor pelayanan untuk menekan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan sejenisnya.Salah satunya, ujar dia, menghadirkan pelayanan digital berbasis teknologi informasi demi mempersempit ruang transaksional antara masyarakat pengakses layanan publik dengan pegawai.\"Selain itu, skema pelayanan di Kanwil Kemenkumham Sumbar terus dibenahi agar lebih transparan dan efisien,\" katanya.Andika mengatakan raihan predikat WBK itu sesuatu yang membanggakan, namun diingatkan agar seluruh jajaran tidak lengah.\"Prestasi ini harus terus ditingkatkan dengan kualitas pelayanan publik demi mencapai target berikutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),\" katanya.Andika mendorong seluruh satuan kerja (satker) di bawah naungan Kemenkumham untuk fokus mengejar predikat WBK pada masa berikutnya.Mengingat pada 2021 terdapat 11 satker yang dinyatakan lulus penilaian tim internal, kemudian diusulkan ke tingkat pusat. Namun yang dinyatakan lulus Kemenpan RB hanya Kanwil Kemenkumham Sumbar, kata dia.\"Untuk yang belum lulus jangan putus asa, kami akan terus mendorong dan memberikan dukungan kepada seluruh satker yang ada, \" jelasnya. (sws)

BNN: Belitung Jadi Incaran Transit Peredaran Narkotika

Belitung, Babel, FNN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan daerah ini menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika.\"Kalau kita melihat petanya, Belitung memang menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika,\" kata Kepala BNNK Belitung Nasrudin saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Tanjung Pandan, Selasa.Menurut dia, berdasarkan peta dan sejumlah kejadian maka wilayah Pulau Belitung merupakan incaran jalur transit peredaran narkotika, baik dari dalam maupun luar negeri.\"Sedangkan jalur yang paling seksi adalah melalui laut atau perairan, ujarnya.Hal ini, katanya, dibuktikan dengan berhasil diamankannya ribuan botol minuman beralkohol ilegal dari luar negeri tujuan Jakarta beberapa waktu lalu oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan.\"Penindakan tersebut mengindikasikan bahwa jalur Belitung menjadi incaran transit, kalau yang diselundupkan itu narkotika coba bayangkan betapa banyaknya,\" kata dia.Untuk itu, kata Nasrudin, diperlukan upaya kolaboratif lintas sektor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), baik dengan aparat penegak hukum dan peran serta masyarakat.BNNK Belitung, paparnya, hingga kini terus mempelajari peta jaringan peredaran narkotika dan data-data para pelaku residivis narkotika guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika.\"Modal sinergi ini yang kami bangun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,\" ujarnya. (sws)