HUKUM

Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Pontianak, FNN - Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui barang titipan dari pengunjung yang diantarkan jasa pengantaran ojek online di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.\"Barang diantar oleh ojek online dititipkan ke petugas pintu utama, saat dilakukan pemeriksaan barang titipan terdapat kejanggalan di botol kecap yang ternyata berisikan narkoba jenis sabu,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite, di Pontianak, Minggu.Disampaikan Fery Monang, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/12) sekitar pukul 11. 00 WIB, belum lama ini di Lapas Sintang.Menurut dia, saat pemeriksaan barang yang mencurigakan yaitu botol kecap ditemukan empat paket kecil berupa tisu yang terbalut oleh plastik.Kemudian, petugas P2U melakukan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan kepala lapas, yang selanjutnya bungkusan kecil tersebut dibuka langsung oleh KPLP Lapas Sintang Bahri.\"Saat itu juga ditemukan sebanyak lima paket kecil berbentuk kristal yang diduga sabu pada botol kecap,\" jelas Fery Monang.Fery Monang mengimbau kepada seluruh petugas Lapas untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima barang titipan.\"Perketat pengawasan dan pemeriksaan setiap pengunjung dan setiap barang bawaan,\" tegas Fery Monang.  (sws)

Satgas Madago Razia Rutin Persempit Ruang Gerak DPO Teroris Poso

Poso, FNN - Satgas Madago Raya rutin menggelar razia di wilayah operasi pemburuan di Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong, sebagai upaya membatasi gerak anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).\"Bukan hanya jelang natal dan tahun baru tetapi pada hari-hari lain juga Satgas Madago Raya melakukan razia,\" tutur Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono, melalui sambungan telepon di Poso, Minggu.Dalam razia rutin yang digelar, personel gabungan TNI/Polri memeriksa satu persatu kendaraan dan warga yang melintas di daerah tersebut. Razia tersebut bukan hanya ditujukan kepada sisa DPO melainkan juga untuk simpatisan teroris yang sampai saat ini masih membantu para DPO tersebut dalam hal informasi maupun logistik.\"Razia ini sekaligus mempersempit gerak DPO maupun simpatisannya,’’ jelasnya.\"Minggu ini, pada Kamis (23/12) ada razia yang dilakukan oleh sekitar 30 personel Polres Sigi. Setiap warga yang melintas di jalur Trans Palu-Kulawi akan diperiksa, mulai dari kendaraan sampai barang bawaan,’’ tambahnya.Satgas Madago Raya gabungan TNI/Polri sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap sisa kelompok MIT Poso tersebut.Data pihak kepolisian, jumlah teroris Poso tersisa empat orang. Keempat orang tersebut yakni, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.Sebelumnya, satgas operasi kepolisian kewilayahan Madago Raya 2021 juga telah mendapatkan kunjungan kerja dari tim Supervisi Mabes Polri pada Senin (20/12).Poskotis Sausu Tim mendapatkan paparan dan gambaran oleh Kombes Pol Joko Sulistio selaku Kasatgas Tindak dan Kombes Pol Yosef Ananta Pinora Ka Tim BIK Ops Madago Raya tentang pelaksanaan tugas Satgas Madago Raya untuk wilayah Kabupaten Parimo.Selanjutnya Tim Supervisi melanjutkan kegiatan pendalaman tentang situasi Operasi Madago Raya 2021 yang di paparan oleh Kepala Operasi Madago Raya 2021 Brigjen Pol Reza Arief Dewanto SIK, di Aula Andi Sapa Sudirman Mapolres Poso.Banyak hal yang dipaparkan oleh Ka Ops Madago Raya, mulai dari keberhasilan kendala serta kesiapan personel TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Madago Raya 2021 yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang.Hal inilah yang akan menjadi bahan analisa dan evaluasi oleh Tim Supervisi dari Mabes Polri tersebut untuk dapat menentukan kebijakan operasi kepolisian Kewilayahan di Polda Sulawesi Tengah.Tidak hanya sampai pada sisi manajemen operasi, pengecekan peralatan dan perlengkapan tim Supervisi juga melakukan peninjauaan langsung ke Pos Sekat kejar Tamanjeka yang berada di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.\"Pelaksanaan supervisi dari Mabes Polri ini bertujuan mengecek dan mengontrol serta mendengar langsung masukan dan melihat tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh Satgas Operasi Madago Raya 2021,\" terangnya.Bronto mengatakan beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya pemeriksaan terkait pelaksanaan Operasi Madago Raya tahun 2021 yang akan berakhir 31 Desember 2021, kesiapan, kesehatan dan kendala pasukan di lapangan serta sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan Operasi Madago Raya tahun 2021.\"Tidak kalah pentingnya juga memberikan motivasi dan semangat juang terhadap seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Madago Raya tahun 2021,\" kata Bronto. (sws)

Pinjol Dominasi Layanan Hukum :LBH Surabaya

Surabaya, FNN - Kasus perdata pinjaman online atau dalam jaringan mendominasi layanan hukum lembaga bantuan hukum (LBH) Surabaya selama kurun waktu Januari hingga 30 November 2021 yakni mencapai 62,86 persen atau 110 kasus.Abdul Wachid Habibullah dalam keterangan pers, Sabtu (25/12) mengatakan, kasus kedua yang mendominasi yaitu kasus pidana sebanyak 35,43 persen atau 62 kasus.\"Hingga 30 November 2021, LBH Surabaya telah memberikan layanan konsultasi hukum terhadap 179 kasus. Jumlah ini menurun dari dua tahun sebelumnya dikarenakan pandemi COVID-19,\" katanya.Ia mengatakan, kasus perdata paling banyak yakni masalah hutang piutang 26 kasus, perceraian 18 kasus, waris 16 kasus, serta perburuhan 12 kasus.\"Kasus hutang piutang menjadi kasus yang terbanyak diadukan atau dikonsultasikan ke LBH Surabaya terutama terkait dengan pinjaman online, hal ini yang membuktikan jika kasus hutang piutang pinjaman online, diperlukan pemahaman hukum masyarakat tentang hukum perdata mengingat permasalahan hutang piutang bisa berdampak terhadap permasalahan lain, baik bagi kreditor maupun debitor ataupun mengenai regulasi perlindungan hukum terhadap masyarakat atas pinjaman online,\" ujarnya.Sedangkan pidana, kata dia, pihaknya mendapat laporan 23 jenis kasus pidana yang diterima oleh LBH Surabaya yakni penggelapan 17 Kasus, Kasus ITE 8 Kasus, KDRT 5 kasus, narkotika 4 kasus, penganiayan 4 kasus.\"Kasus pidana terbanyak adalah penggelapan yang disebabkan banyak pemahaman hukum masyarakat menjadi korban penggelapan serta efek pandemi yaitu kasus ITE dan KDRT semakin banyak karena era internet yang massif di pandemi dan kebijakan work from home,\" ujarnya.Ia mengatakan, terkait dengan data sebaran klien yang melapor ke LBH Surabaya adalah warga Kota Surabaya, selebihnya adalah warga selain warga Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo serta yang tersebar di provinsi Jawa Timur, bahkan ada dari luar provinsi Jawa Timur.\"Di samping memberikan layanan bantuan hukum berupa konsultasi, LBH Surabaya juga memberikan layanan bantuan hukum berupa penanganan kasus litigasi (penanganan perkara/kasus di pengadilan atau dalam proses peradilan) maupun nonlitigasi,\" ucapnya. (sws, ant).

Polresta Bogor Kota Gelar Enam Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya

Kota Bogor, FNN - Polresta Bogor Kota menggelar enam titik pos pengamanan Operasi Lilin Lodaya lada libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang satu di antaranya sekaligus merupakan pos pelayanan Gerebek Vaksin COVID-19 Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat diwawancarai di Pos Polisi Baranangsiang, depan Terminal Baranangsiang yang juga berfungsi sebagai posko pelayanan, Sabtu, mengatakan kepolisian akan berusaha memantau dan mengarahkan kedisiplinan masyarakat mengenai vaksinasi COVID-19.   \"Salah satunya, kami melaksanakan pemeriksaan atau razia vaksin bagi penumpang transportasi umum, baik itu bus ataupun angkutan kota (angkot),\" katanya.   Kombes Pol. Susatyo menyebutkan enam titik pos tersebut ialah Pos Polisi Baranangsiang yang tepat di depan pintu keluar Gerbang Tol Bogor Baranangsiang dan Terminal Barangsiang, Simpang Ciawi, Simpang Salabenda, Simpang Pomad, Simpang Dramaga, dan Stasiun Bogor.   Khusus Pos Polisi Baranangsiang, juga berfungsi menjadi induk pelayanan vaksinasi COVID-19 bukan hanya pada saat Natal, namun hingga libur Tahun Baru 2022.   Para penumpang bus, angkot, minibus dan kendaraan lain akan diperiksa mengenai bukti vaksinasi COVID-19, baik berupa sertifikat vaksin cetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.   Kombes Pol. Susatyo menuturkan, hasil tinjauan di lapangan masih banyak warga yang turun dari kendaraan umum kedapatan belum melaksanakan vaksinasi dan menginstal aplikasi Pedulilindungi.   \"Sehingga kegiatan ini kami tujukan untuk pengetatan protokol kesehatan maupun melaksanakan vaksinasi,\" katanya . Di samping itu, kata dia, ada pula enam tim keliling yang memantau 18 tempat wisata maupun tempat-tempat kuliner yang tersebar di enam kecamatan secara 24 jam.   Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat protokol kesehatan sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.   Warga wajib membawa bukti vaksin COVID-19, baik berupa cetak sertifikat maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.   Bagi warga yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi, akan digiring petugas vaksin di tempat.   \"Sesuai PPKM level 1 Kota Bogor, kita awasi kuliner sampai pukul 00.00 WIB, seperti semalam sudah mulai,\" jelasnya. (sws)

Kemarin, Bakamla Tangkap Kapal Ikan Hingga 370 Teroris Ditangkap

Jakarta, FNN - Beberapa berita hukum yang terjadi pada Jumat (24/12) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari Bakamla tangkap kapal ikan berbendera Vietnam hingga Densus 88 menangkap 370 tersangka teroris sepanjang 2021.   Berikut rangkuman beritanya:   1. Bakamla tangkap kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna UtaraKapal Badan Keamanan Laut, KN Pulau Dana-323, menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat.   Baca selengkapnya di sini   2. Kapolri pastikan pengamanan optimal perayaan Natal-Tahun BaruKepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, memastikan memberikan pelayanan maksimal dan pengamanan yang optimal sepanjang perayaan ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.   Baca selengkapnya di sini   3. Tiga oknum TNI AD jalani proses hukum karena terlibat tabrakan di NagregTiga oknum TNI AD tengah menjalani proses hukum, karena diduga terlibat dalam kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mengakibatkan dua remaja tewas.   Baca selengkapnya di sini   4. Mahfud ingatkan ancaman siber dan radikalisme di Mako BrimobMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengingatkan tentang ancaman siber dan radikalisme di Mako Brimob Polri.   Baca selengkapnya di sini   5. Densus 88 Antiteror tangkap 370 tersangka teroris sepanjang 2021Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sepanjang 2021 telah melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme dengan menangkap 370 orang tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 232 orang. (sws)   Baca selengkapnya di sini 

Kapolresta dan Walkot Bogor Patroli Malam Natal

Kota Bogor, FNN - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo berpatroli bersama Wali Bima Arya Sugiarto ke lima titik gereja untuk memastikan ibadah umat kristen berjalan lancar pada Malam Natal 2021, Jumat malam.Kelima titik itu yakni Gereja Pantekosta, Gereja-gereja di Jalan Siliwangi, Zeaboth, Petra dan Katedral. Selain itu, juga memantau pos keamanan di Simpang BNR dan Simpang BORR.   \"Hasil pemantauan kami, semua gereja telah memenuhi standar dari pada protokol kesehatan,\" kata Susatyo usai patroli. (sws)

Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap P19

Balikpapan, FNN - Kasus pencabulan anak 9 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan pada 2020, kini masuk tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Menurut pengacara korban Siti Sapurah di Balikpapan, Jumat dalam waktu dekat pihak penyidik dari Polda Kaltim akan mengunjungi korban untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. \"Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa,\" ungkap Sapurah. Penyidik akan datang langsung ke Bali di mana korban sekarang tinggal bersama ibunya dan di bawah perlindungan Sapurah sebagai pengacara. Sapurah juga akan mendampingi pemberkasan BAP tambahan tersebut. Sapurah juga menjelaskan mengapa korban dan ibunya ada di Bali sekarang. Hal tersebut karena ibu korban merasa tidak aman dari banyaknya orang yang sebagian besar tidak dikenalnya menghubungi via telepon menawarkan berbagai bantuan hal kasus tersebut. “Sementara klien kami tidak pernah tak pernah meminta bantuan kepada orang-orang yang menawarkan jasa itu,” ungkap Sapurah. Apalagi, ketika satu nomor tak direspon, ada beberapa telepon dari nomor lainnya lagi, dan ketika direspon juga menawarkan hal serupa. Akhirnya ibu korban mengadukan hal ini ke Sapurah selaku kuasa hukum mereka. \"Apalagi menawarkan bantuannya seperti memaksa,\" kata Sapurah lagi. Tentang kasusnya sendiri, kata Sapurah, selain BAP tambahan, ada arahan bagi penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penyitaan terhadap handphone ibu korban yang berisi rekaman penjelasan korban terhadap kasus yang menimpanya. Selain itu, meminta keterangan tambahan korban soal bentuk kendaraan yang membawanya sebelum kejadian. Namun, pengacara meminta kepada penyidik agar mempertimbangkan kembali soal penyitaan handphone ibu korban. \"Kan ini dari pihak korban, seharusnya tidak ada penyitaan. Saat ini juga korban menggunakan telepon tersebut itu untuk kebutuhan komunikasi sehari-hari,\" imbuhnya. (sws)

Polda Sumsel Siagakan 1.586 Personel Optimalkan Keamanan Rumah Ibadah

Sumatera Selatan, FNN - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyiagakan sebanyak 1.586 orang personel untuk mengoptimalkan pengamanan di setiap rumah ibadah, khususnya gereja saat perayaan Natal tahun ini.\"Ada 1.586 personel yang kami siagakan,\" kata Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, di Palembang, Jumat.Menurut dia, ribuan personel tersebut disiagakan dalam rangka memberikan jaminan keamanan yang ekstra kepada semua umat beragama, sehingga menjadi tenang kemudian kualitas ibadahnya lebih khusyuk.\"Seperti yang Anda lihat sekarang (dimana-mana aparat berjaga). Insya Allah aman, ini ikhtiar kita bersama,\" ujarnya seusai meninjau perayaan Misa Natal di Gereja St Yoseph Palembang.Gubernur Sumsel Herman Deru mengharapkan kepada umat yang merayakan Natal untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beribadah di gereja.Sebab, walaupun pelaksanaannya tahun ini sudah bisa diikuti secara tatap muka penuh tanpa pembatasan, harus tetap mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.\"Walau tanpa pembatasan. Saya mohon beribadah Natal di gereja tetap patuhi prokes,\" kata Gubernur.Pastor Kepala Gereja St Yoseph Palembang Romo Joko Susanto mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada kelonggaran dalam pelaksanaan protokol kesehatan selama ibadah Natal di gereja ini.Mereka sudah menyiagakan petugas yang melakukan skrining kesehatan di pintu gereja, menyiapkan sanitasi cuci tangan dan unit masker kesehatan.\"Kami bersyukur bisa diberikan kelonggaran ibadah tatap muka langsung, Walaupun demikian kami tetap memedomani protokol kesehatan tersebut,\" katanya pula. (sws)

Bakamla Ajak Coast Guard 5 Negara Hadapi Cina Yang Makin Radikal Menguasai Laut Natuna

Jakarta, FNN  - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berencana mengajak pasukan penjaga pantai (coast guard) dari 5 negara anggota ASEAN untuk menyamakan sikap dalam menghadapi klaim China terhadap sebagian besar perairan di Laut China Selatan.Oleh karena itu, Bakamla berencana menginisiasi pertemuan bersama Kepala Bakamla dari 5 negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam di Batam, Kepulauan Riau, pada 2022.“Tahun depan, kami merencanakan ini pada Februari, pertemuan kepala-kepala coast guard se-ASEAN untuk melaksanakan rapat pertama kalinya di Batam. Ini mudah-mudahan bisa dilaksanakan dan inisiasi ini dari Bakamla,” kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.Kepala Bakamla menyampaikan tujuan utama pertemuan itu adalah untuk menyamakan sikap dan memperkuat semangat persaudaraan antarnegara terkait tantangan keamanan di kawasan.“Tujuan utamanya membangun brotherhood (persaudaraan) di antara coast guard. Saya mengikuti pola TNI AL saja. Mereka juga apresiasi komandan-komandan coast guard di sana,” terang Aan.Kepala Bakamla lanjut menyampaikan kesamaan sikap dan persaudaraan itu penting agar ada kesamaan tindakan terutama terkait adanya tantangan keamanan dan ancaman terhadap hak kedaulatan di masing-masing wilayah.“Yang diganggu banyak karena nine-dash line (China). Kalau (kami) di lapangan harus buat kesamaan tindakan,” tegas dia.Tidak hanya itu, Aan menyampaikan pertemuan itu diharapkan juga jadi ajang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas.Contohnya, ia menyampaikan coast guard dari negara lain dapat berbagi informasi mengenai tantangan yang dihadapi dan langkah-langkah mengatasi persoalan itu saat pertemuan.“Contoh, misalnya, Malaysia sedang di-ini-in (diganggu). Sama ini, kami juga siap-siap. Memang, dia tidak masuk ke wilayah kita, tetapi paling tidak transfer knowledge (pertukaran wawasan) untuk menghadapi ini seperti apa di lapangan,” sebut Aan.Oleh karena itu, jika pertemuan itu berhasil diselenggarakan di Batam pada 2022, rapat bersama negara-negara anggota ASEAN dapat terus berlanjut, misalnya di Malaysia kemudian di Vietnam, kata Aan.“Jauh lebih baik kalau kita duduk sama-sama paling tidak di level coast guard masing-masing lembaga kita punya kesamaan. Intinya, untuk menjaga ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) masing-masing, menjaga landas kontinen masing,” terang dia.Sejauh ini, Pemerintah China masih mengklaim sebagian besar perairan Laut China Selatan karena menurut dia itu masuk dalam perairan tradisionalnya sebagaimana ditentukan dalam batas sembilan garis putus-putus (nine dash line).Klaim China pun berseberangan dengan batas-batas wilayah negara lain terutama yang mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).Terkait itu, China juga mengklaim Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya.Namun, Pemerintah Indonesia tunduk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang menetapkan ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. (sws, ant)

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Proyek PUPR Kota Banjar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.\"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,\" kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Ia menyebutkan empat saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno; Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana; dan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/12), yakni Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2010 S. Heri Heryaman; Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2011 Supratman; Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2011 Noorjanah; dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2011 Basir.\"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dari beberapa pengerjaan proyek pada dinas pemerintahan di Pemkot Banjar,\" kata Ali.KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Dinas PUPR Kota Banjar.Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (mth)