NASIONAL

Menkopolhukam Bantah Potensi Pelanggaran HAM di PeduliLindungi

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan Amerika Serikat yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.\"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat,\" kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.Dia mengatakan aplikasi PeduliLindungi, yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu Pemerintah dalam menekan kasus penularan COVID-19.\"Nyatanya, kami berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat,\" tegasnya.Dalam keterangan yang sama, dia menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.\"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron,\" tambahnya.Terkait tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengatakan AS justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.\"Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,\" katanya.Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal. Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud. AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.Terhadap laporan itu, Mahfud mengatakan di satu sisi hal itu merupakan wujud penguatan peran masyarakat sipil. Namun, di sisi lain, ia mengingatkan laporan itu perlu diperiksa kebenarannya. \"Laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar,\" ujarnya. (mth/Antara)

Amerika Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Kemenkes

Jakarta, FNN - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan besar dalam menekan laju penularan COVID-19 sehingga tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.\"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju,\" kata Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Pernyataan itu disampaikan Nadia merespons laporan US State Department terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi.Nadia menyimpulkan laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. \"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,\" katanya.Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan berhasil mencegah pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menular kepada warga lainnya.Aplikasi tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi saat mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif COVID-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum, sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas COVID-19 untuk ditangani lebih lanjut.Sepanjang 2021-2022, kata Nadia, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau masyarakat dengan vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.“Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron. Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department,” katanya.Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) lintas negara.Selain itu ada pula fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.Nadia mengatakan PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the COVID-19 Response 2020 yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.Menurut Nadia aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur beroperasi dalam kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.\"Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan. Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespons kebutuhan penanggulangan COVID-19 yang semakin dinamis,\" ujarnya.Kementerian Kesehatan telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur, termasuk pusat data dan pengamanan data terenkripsi.Nadia menambahkan PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.\"Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggungjawab,\" katanya. (mth/Antara)

Ade Armando, Bagian dari Emporium Buzzer Yang Selalu Menebar Kebencian

Jakarta, FNN -  Media asing tidak ada pemberitaan soal pembugilan pegiat media sosial Ade Armando. Berbeda dengan media di Indonesia yang heboh memberitakan tragedi Ade Armando selama berhari-hari.  Bagi media asing tidak penting memberitakan kasus Ade Armando, karena dianggap tidak ada hubungannya dengan demokrasi. Menyikapi hal itu pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa pada dasarnya orang selalu ingin mengeksploitasi sesuatu untuk mendapat keuntungan. “Dan tentu karena faktanya Ade Armando adalah korban, maka pihak Ade Armando akan mengeksploitasi kekorbanan itu untuk mendapatkan political issuesnya,” papar Rocky kepada wartawan seior FNN Hersubeno Arif dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis, 14 April 2022. Rocky selalu menerangkan secara akademis kepada Ade Armando bahwa dalam ilmu Ilmu Komunikasi ada istilah yang disebut sebagai mencurigai apa sebetulnya peristiwa itu. “Kalau dibilang Ade Armando kriminal, dia bukan criminal, apakah dia koruptor, dia bukan koruptor, kalau dia maling bukan, dia bukan maling. Lalu kenapa dia digebuk. Cuma orang dungu yang menggebuk orang nggak ada salahnya,” tegasnya. Dengan kenyataan itu Rocky menegaskan bahwa masyarakat harus bisa membaca teks sosial di belakangnya. “ Teks sosial di belakang itu apa?  Jadi yang tergeletak minggu kemarin, secara fisik adalah Ade Armando, maka hukum akan bekerja untuk melihat krisis di dalam tubuh biologinya,” tegasnya. Namun demikian, di samping tubuh biologia Ade Armando, ada tubuh politik. “Itu yang digebuk sebetulnya. Ade Armando tidak dilihat sebagai Ade Armando yang dilindungi hukum, tetapi dia sebagai buzzer yang kebal hukum. Itu maksudnya,” paparnya. “Tentu orang akan protes saya, kok begitu caranya.  Memang begitu untuk membuka keadaan. Sebab kalau kita lihat Ade Armando tanpa kita lihat sosial teks di belakangnya, tanpa kita lihat tubuh politiknya, kita nggak bisa terangkan kenapa orang melakukan itu,” tegasnya. Rocky tetap mengajak masyarakat untuk bersimpati kepada Ade Armando, “Bagaimana pun dia teman saya. Tapi kita juga musti ingatkan bahwa Ade Armando ini bukan sekadar Ade Armando ansih, tapi tim di belakang itu ada Cokro Armando, ada Ade macam-macam di situ.  Karena ini sebetulnya satu kelompok yang selalu mengaktifkan kebencian pada manusia itu,” tegasnya. Rocky Gerung menegaskan bahwa dirinya tidak benci pada Jokowi. Ia mengaku benci pada presiden yang dungu, bukan pada pribadi Jokowi. “Tapi Cokro TV selalu menghina orang dengan sebutan Kadrun, pokoknya Islamofobia. Saya berkali-kali dibully di situ, diolok-olok segala macem, tapi saya anggap orang dungu begitu,” tegasnya. Sekarang kata Rocky, ada peristiwa yang dari awal sudah diprediksi akan terjadi. “Jadi lepas dari soal-soal isu kemanusiaan, yang pasti kita nggak sepakat, biarkan kembalikan ke polisi yang nanti menganalisis,” pungkasnya. (ida, sws) 

KAMI Lintas Provinsi Sarankan Jokowi Mundur dari Jabatan Presiden

Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera mengundurkan diri secara baik-baik atas kemuan sendiri dari pada dipaksa oleh rakyat yang berisiko jatuhnya banyak korban. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas provinsi, pada Kamis, 14 April 2022. KAMI memahami betapa berat masalah yang dihadapi oleh negara saat ini, sementara pengelolaan negara sudah amburadul. APBN makin jebol, utang pemerintah mencapai 7.000 triliun lebih dan menanggung beban bunga sekitar Rp 400 triliun setahun. Tak hanya itu, pemerintah juga memiliki utang kepada Pertamina dan PLN masing-masing sekitar Rp 100 triliun. Kedua BUMN strategis tersebut juga mengalami kesulitan utang yang akan jatuh tempo. Pada era Pemerintahan Jokowi banyak sekali perusahaan yang harus disuntik dana penyertaan modal negara (PMN), supaya BUMN  bisa bertahan hidup karena utang perusahaan sangat besar seperti Garuda Indonesia, BUMN Karya, Krakatau Steel, PTPN, PT Angkasa Pura, PLN dan Pertamina. KAMI juga melihat bahwa bahwa pemerintah Jokowi salah kelola ekonomi negara. Dalam keadaan daya beli rakyat yang merosot, pemerintah malah memaksa menaikkan pajak PPN 11 persen, menaikkan BBM, termasuk gas dan listrik. Menurut KAMI, usaha menaikkan harga-harga akan gagal memperbaiki kondisi ekonomi, karena kontraproduktif dengan usaha meningkatkan daya beli. Seharusnya pemerintah menghapus pajak  dalam rangka mendongkrak daya beli dan konsumsi. Apalagi, pendapatan per kapita masyarakat telah menurun drastis. KAMI merasa miris mlihat ketahanan finansial pemerintah Jokowi berada di ujung tanduk. Pemerintah berutang ke Bank Indonesia dalam jumlah besar dimana ini sebagai pelanggaran moneter yang berat. Lembaga internasional IMF telah melarang BI memberi utang pada pemerintah. Selama ini Pemerintah Jokowi ditopang oleh oligarki pengusaha dan tersandera oleh para mafia, salah satunya terbukti pemerintah tidak berdaya sama sekali mengendalikan harga minyak goreng, harganya naik berlipat jika tidak, minyak goreng menjadi langka. Anggaran subsidi minyak goreng tak jelas rimbanya, serta kemudahan yang diberikan kepada pengusaha besar selama ini tidak ada gunanya. Negara kalah dengan mafia. KAMI menyaksikan sendiri bahwa pengelolaan negara amburadul, hukum tidak berkeadilan, masyarakat dibiarkan terpecah, pembelahan sengaja  dilakukan dengan memelihara buzzerRP serta narasi elit/jubir dari pejabat selalu menyakitkan hati masyarakat, di samping memancing keterbelahan tidak satu pun usaha untuk persatuan. Di pihak lain ambisi terhadap kekuasaan rejim Jokowi dengan rekayasa untuk terus berkuasa, di-“komandoi” oleh menteri Jokowi sendiri dan beberapa Ketua Partai koalisi pemerintah untuk menunda Pemilu 2024 menjadi 3 periode dengan dasar Big Data bodong. Upaya ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan bangkitnya gerakan mahasiswa melakukan protes melalui unjuk rasa di seluruh kota besar di Indonesia. KAMI Menilai ketidakpercayaan masyarakat terhadap kemampuan Jokowi dalam mengelola negara saat ini, dikhawatirkan akan berlanjut tanpa jalan keluar. Indonesia bisa terjebak dalam utang dan dikendalikan oleh oligarki serta ketergantungan pemerintah Jokowi terhadap Pemerintahan Komunis China (RRC). Kekhawatiran tersebut tergambar dari aksi unjuk rasa berbagai kalangan masyarakat, di samping tuntutan penolakan  penundaan Pemilu dan 3 Periode, tuntutan agar Jokowi mundur menggema di setiap aksi termasuk aksi mahasiswa di berbagai kota, di samping tuntutan menurunkan harga-harga.   Anehnya, dalam kondisi APBN yang jebol, sementara utang menggunung, Jokowi masih memaksakan kehendak untuk membangun infrastruktur dan IKN baru, bahkan akan bekerja sama dengan pemerintah RRC. KAMI khawatir, Indonesia akan bernasib sama seperti Negara lain Pakistan dan Bangladesh yang bangkrut, dikarenakan pengelolaan ekonomi negara yang salah. Memperhatikan tuntutan masyarakat, dan permasalahan yang sangat sulit, serta mengingat kemampuan serta kinerja Jokowi pada periode pertama 2014 -2019 dalam kondisi normal tanpa prestasi, utang banyak namun pertumbuhan stagnan di angka 5%, pada kondisi periode sekarang masalah yang bertubi-tubi baik internal maupun global, maka masyarakat agar Jokowi mundur. Tuntutan masyarakat agar Jokowi mundur pun semakin kencang. Somasi ini ditandatangani oleh para Ketua Presidium KAMI di seluruh Indonesia dan Sekretaris KAMI, Sutoyo Abdi. (sof, ant)

Menpan RB: ASN Boleh Tambahkan Cuti Tahunan pada Periode Cuti Bersama

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.\"Pemberian cuti (tahunan) diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi, disesuaikan dengan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah,\" kata Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.Dia menambahkan dalam rapat tingkat menteri pada Jumat (1/4), terdapat permohonan dari Kepolisian Negara RI (Polri) dan Kementerian Perhubungan agar pegawai negeri sipil dibolehkan menambah cuti tahunan pada sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.\"Hal itu dimaksudkan agar dapat membantu memecah padatnya arus mudik pada saat peroode cuti bersama Idul Fitri,\" tambahnya.Dengan adanya kesempatan tambahan cuti Lebaran, Tjahjo mengimbau seluruh pegawai ASN yang mudik harus menerapkan protokol perjalanan dan protokol kesehatan dengan ketat, selaras dengan peraturan dari Satgas COVID-19.\"Pada dasarnya arahan Bapak Presiden telah membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Idul Fitri dengan beberapa syarat perjalanan,\" katanya.Ketentuan cuti tahunan sebagai tambahan periode cuti bersama Idul Fitri itu diatur Tjahjo dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (13/4).Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.Dalam SKB tersebut, Pemerintah menetapkan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung selama empat hari, yakni pada 29 April serta 4, 5, 6 Mei.\"Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,\" ujar Presiden Joko Widodo. (mth/Antara)

Menteri Bahlil Lahadalia Jadi Sumber Kegaduhan Bangsa (Bagian-1)

 Oleh Samson Yasir Alkatiri Ambon FNN – Senin 11 April (11) lalu demonstarsi besar-besaran terjadi di hampir di seluruh tanah air. Demonstrasi dilakukan para mahasiswa, pemuda dan masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia. Demonstrasi 114 itu sebagai wujud kegaduhan politik dan sosial terbesar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia awal 2019 lalu. Pandemi yang telah meluluh-lantahkan hampir seluruh pranata sosial dan ekonomi nasional, bahkan menimpa masyarakat dunia. Perlu kebersamaan kolektif untuk memulihkan kembali fundadmental ekonomi nasional yang berantakan saat ini. Dibutuhkan kekompakan seluruh komponen bangsa untuk bangkit. Untuk itu, sebaiknya kita semua harus menahan diri berbicara yang memproduksi kegaduhan politik. Kalaupun harus berbicara, maka hanya sebatas lingkup bidang tugas atau leading sector yang ditugaskan kepadanya. Tidak usah wira-wiri sana-sini di bidang-bidang lain. Para menteri bidang ekonomi, sebaiknya tidak usah bicara politik. Fokus saja ke pemulihan ekonomi. Apalagi kalau bicara itu ujung-ujungnya hanya menimbulkan kegaduhan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang terjadi Senin 11 April lalu. Energi besar bangsa harus terkuras untuk hal-hal yang tidak perlu. Sampai-sampai Presiden Jokowi seperti dikejar ketakutan politik, sehingga harus menggelar rapat terbatas kabinet bidang Politik Hukum dan Keamanan pada hari Minggu (10/04) lalu. Jike ditelurusuri berdasarkan jejak digital, siapa sumber kegaduhan politik tersebut? Ternyata awal-mula kegaduhan politik itu datang dari Menteri Investasi/Kepala Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Mantan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BP HIPMI) itu yang mengklaim bahwa “pengusaha minta agar pemilu 2024 diundur”.      Alasan para pengusaha yang disampaikan melalui Meneteri Bahlil karena soal pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sayangnya, Bahlil tidak menyebut siapa saja pengusaha yang menghendaki pemilu presiden 2024 ditunda tersebut? Apakah mereka berasal dari kalangan oligarki dan konglomerat? Atau apakah mereka dari kalangan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta Koperasi? Semuanya kabur dan tidak jelas. Hanya katanya dan katanya saja. Dengan demikian, wajar kalau masyarakat beranggapan bahwa “original ide tentang penundaan pemilihan presiden 2024 itu datang dari Menteri Balil sendiri”. Mungkin saja Bahlil hanya atau seakan-akan mengatasnamakan kalangan pengusaha. Padahal ide tersebut adalah keinginan Bahlil sendiri. Tujuanya untuk cari muka kepada Presiden Jokowi. Apalagi saat ini Bahlil merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) ad interim sejak Arifin Tasrif jatuh sakit. Kalau terjadi reshuffle kabinet, maka mungkin saja Bahlil berharap diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM yang definitif. Kemungkinan lainnya Bahlil sedang bekerja dengan kekuatan politik di belakang layar (the mind behind the scren) untuk menjerumuskan Presiden Jokowi ke jurang. Sebab yang namanya pejabat pemerintah itu haram hukumnya untuk berbicara sesuatu yang erat kaitannya dengan perubahan konstitusi. Setiap menteri maupun organ pemerintah lain hanya punya kewajiban melaksanakan konstitusi yang berlaku. Begitu sumpahnya setiap menteri ketika dilantik oleh Presiden. Sekarang ko genit untuk bicara tentang penundaan pemilu presiden? Belajar konstitusi bernegra di planet mana sih Pak Menteri Bahlil dan Pak Menteri Luhut itu? Tidak ada pengecualian untuk semua organ pemerintah tidak melaksanakan perintah konstitusi. Karena bisa dianggap sebagai pengkhianat konstitusi. Apalagi kontitusi UUD 1945 yang telah diamandemen tahun 2002, pasal 7 dengan tegas dan jelas menyatakan “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan” .    Dengan demikian, tidak tersedia ruang untuk siapapun menteri, terutama di bidang ekonomi mengungkapkan pendapat siapa saja, yang datang dari manapun, yang berkaitan dengan penundaan pemilu presiden. Sebab upaya menunda pemilu presiden dapat dianggap sebagai pengkhianatan yang nyata-nyata kepada konstitusi negara. Hukumannya itu bisa hukuman mati. Para ahli hukum tata negara menyebutnya dengan “kudeta kontitusi”. Hanya partai politik yang boleh bicara di ruang publik tentang amandemen konstitusi UUD 1945. Kalau ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Menteri Bahlil atau Menteri Luhut agar menunda pemilu Presiden, maka silahkan tersebut disampaikan lagi kepada partai politik yang punya fraksi-fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bukan malah menteri di bidang ekonomi yang genit untuk bicara ke publik. Menunda pemilu presiden atau memperpanjang masa jabatan presiden berarti harus melakukan amandemen terhadap konstitusi UUD 1945. Ahli hukum tata negara Doktor Margarito Kamis menyatakan bahwa “Presiden, MPR, DPR, DPD dan KPU tidak punyai kewenangan berdasarkan konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden satu hari sekalipun, kecuali dilakukan melalui amandemen terhadap pasal 7 UUD 1945. Celah lainnya hanya malalui Dekrit Presiden. Hanya itu Setelah Bahlil bicara tenang penundaan pemilu presiden, giliran Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang angkat bicara. Luhut bilang kalau “isu terkait penundaan pemuli presiden itu bergulir setelah dirinya banyak mendengar masukan dari masyarakat. Pemilu 2024 tidak perlu terlalu terburu-buru”.    Menanggapi Bahlil dan Luhut itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bilang “kepentingan pengusaha itu fokus membangun usahanya, agar maju dan mendapatkan keuntungan. Saya tau penguasaha itu berharap usahanya maju dan mendapat keuntungan. Juga kemampuan membangun organisasi bisnisnya agar survive, dan bisa menjadi pemimpin dalam dunia bisnis yang dimasuki untuk masa depan. Bukan bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden\". Kegaduhan politik bangsa belakangan ini yang diproduksi dan dimulai dari Menteri Bahlil Lahadalia, telah berakibat pada buruknya performance Presiden Jokowi di mata masyarakat Indonesia. Keresahan politik merata di seluruh tanah air. Akibatnya, Jokowi sempat dianggap sebagai Presiden yang gagal paham tentang demokrasi di Indonesia. Padahal Jokowi bisa menjadi presiden hari ini karena berasal dari produk demokrasi.    Untuk saja Presiden Jokowi cepat-cepat bersikap. Presiden pada minggu 10 April 2022 lalu menggelar rapat terbatas kabinet bidang Polhukam. Rapatnya bertujuan untuk memastiakan bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden tetap dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang. Itu berarti tidak akan ada penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Sebagai konsekwensi dari kegaduhan politik bangsa yang diproduksinya, maka Presiden Jokowi seharusnya mencopot Menteri Bahlil Lahadalia dari semua jabatan pemerintahan yang melekat pada dirinya. Tujuannya agar para menteri lain tidak ikut-ikutan berbicara yang berakibat pada kegaduhan politik bangsa. Pencopotan itu harus dilakukan Presiden Jokowi secepatnya. Tidak harus menunggu bersama-sama dengan reshuffle kabinet para menteri yang lain. (bersambung).    Penulis adalah Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.            

Diajak Diskusi Baik-Baik, Luhut Malah Ngegas

Jakarta, FNN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, datang ke Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa, 12 April 2022 untuk menghadiri acara Minister Talk di Balai Sidang UI. Usai pertemuan, Luhut dihadang mahasiswa yang ingin berdiksusi soal big data yang dipakai andalan Luhut untuk menunda Pemilu atau melanjutkan jabatan Jokowi sebagai presiden. Dalam perdebatan itu Luhut tampak terdesak. Oleh karena itu ia kemudian mengeraskan suaranya dan menonjolkan senioritas. Tak hanya itu, Luhut menyebut mahasiswa dengan kata KAMU. “Itu yang jadi konyol karena begitu diinterogasi oleh mahasiswa, Luhut malah ngeyel dan berupaya untuk menghindar dari pertanyaan-pertanyaan,” kata pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu, 13 April 2022. Padahal, kata Rocky, pertanyaan mahasiswa konkrit bahwa Luhut adalah pejabat publik yang berarti hak publik untuk mengetahui semua sumber ucapan Luhut itu, dijamin oleh undang-undang Keterbukaan Informasi. “Tapi Pak Luhut dengan dengan sedikit gugup sebetulnya tidak menyangka akan ada pertanyaan semacam itu dan argumen itu lalu mulai ngeles-ngeles,” paparnya. Luhut terus menjawab dengan nada tinggi yang intinya tidak berani membuka big data yang ia klaim. “Kalau begitu boleh bikin big lie dong kalau nggak bisa buka big data.  Jadi saya kira mahasiswa akhirnya ngerti bahwa ini pembohong juga. Dan mahasiswa UI selalu punya kemampuan untuk menahan diri kalau udah terjebak pertanyaan yang nggak mau dijawab ya dianggap sudah tidak ada gunanya,” tegasnya. Menurut Rocky percakapan antara mahasiswa dengan Menteri Luhut menunjukkan bahwa mahasiswa UI berhasil menguliti seorang pejabat yang berbohong.  “Jadi tinggal publik lihat apa sebetulnya bahasa tubuhnya Pak Luhut, kenapa nggak mau bilang, ‘oke saya punya bigdata dan ini adalah universitas.’ Dan Universitas adalah sumber  metodologi karena itu saya akan buka di Universitas supaya diperiksa metodologi dari big data. Harusnya begitu. Bukan dengan ngeyel,” kata Rocky kesal. Luhut lalu berargumen bahwa hak dia untuk menolak membuka big data. Namun bagi Rocky, Luhut tidak bias berlindung dengan alasan itu. “Dia berhak tidak membuka bigdata, ya berhak memang, tapi kalau Anda bukan pejabat publik dan Anda tidak mengucapkan itu yang menyebabkan geger. Kan ini soalnya,” papar Rocky. Menurut Rocky, episode percakapan mahasiswa dengan Menteri Binsar telah membuka mata seluruh rakyat Indonesia bahwa sesungguhnya tak ada lagi pejabat yang bisa dipercaya ucapannya. “Kita melihat model semacam itu, satu upaya untuk memberi tahu pada publik bahwa nggak ada lagi yang bias dipercaya di republik ini. Bahkan diperlukan toa supaya nggak masuk telinga kiri keluar telinga kanan. Kira-kira pesannya begitu,” tegasnya. Luhut memang tahan uji. “Ia masih berupaya untuk menjadi wise, jadi bijak, dengan saya mengatakan saya orang tua ingin nasihatkan kalian sebagai orang yang meskipun nggak ada begitu di universitas,” katanya. Menurut Rocky, di universitas tidak ada hirarki usia, yang ada hirarki argumen, kesetaraan argumen.  “Jadi, ini dalam logika namanya memainkan kekuasaan untuk menekan orang yang di bawah. Satu cara beragumentasi yang buruk. Seolah-olah karena beliau adalah senior maka dia boleh nasehatin yang lebih junior. Itu dalam keluarga boleh, tapi di universitas nggak boleh prinsip itu,” paparnya. Mahasiswa, kata Rocky pasti menganggap tidak ada gunanyan Luhut memberi nasihat mahasiswa. “Ngapain nasehatin gue, emang gue anak lu. Itu intinya,” pungkas Rocky. (ida, sws)

KSP Jelaskan 6 Aturan Turunan UU IKN yang Jadi Prioritas

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden menjelaskan enam aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang menjadi prioritas untuk segera diterbitkan sebagai acuan pelaksanaan UU IKN.\"Aturan turunan yang utama ada enam. Yang lainnya bisa berupa aturan-aturan yang diterbitkan oleh Kepala Otorita IKN atau aturan lain jika dibutuhkan dan dianggap relevan,\" ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dihubungi di Jakarta, Rabu.Wandy menjabarkan enam aturan turunan prioritas UU IKN yakni pertama Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara.Dia menyampaikan Peraturan Pemerintah ini akan memberikan kewenangan dalam perizinan investasi dan kemudahan berusaha secara umum, agar Otorita IKN menjadi lembaga yang agile dan efektif.Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN, yang memberikan dasar bagi skema pendanaan untuk pembangunan IKN.\"Ini menjadi dasar bagi skema pendanaan pembangunan IKN. Mana-mana saja yang diperkenankan,\" ujar Wandy.Ketiga, Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara.Perpres ini, kata Wandy, memberikan dasar tentang peruntukan kawasan, terkait mana kawasan hijau, kawasan hunian dan sebagainya, serta mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dibangun di kawasan-kawasan itu.Keempat, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara yang memberikan dasar bagaimana prinsip dan strategi pembangunan di IKN akan dilakukan, termasuk tahapan-tahapannya.Kelima, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara yang membatasispekulasi tanah dengan memberikan kewenangan pada Otorita IKN untuk melakukan pengadaan dan pembatasan pengalihan hak atas tanah.Keenam Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita Ibu Kota Nusantara yang memberikan dasar struktur serta tugas dan fungsi dari Otorita IKN. (mth/Antara)

Pigai: Ade Armando Punya Jejak Kekerasan Verbal terhadap Umat Islam dan Pribumi

Jakarta, FNN - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ikut menanggapi kasus yang menimpa pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demonstrasi 11 April 2022. Ade dimaki-maki, dihajar ramai-ramai oleh massa dan babak belur, ditelanjangi hingga bugil. Pigai mengingatkan kepada aparat hukum untuk bertindak profesional dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022) tersebut. Menurut Pigai ada dua kategori kekerasan, pertama kekerasan fisik dan kedua kekerasan verbal.  Apapun kekerasan itu, Pigai menegaskan bahwa keduanya tidak bisa dibenarkan. \"Saya harus sampaikan keprihatinan atas peristiwa itu. Apapun alasannya kekerasan tidak bisa dibenarkan. Ada dua kekerasan yakni kekerasan fisik dan kekerasan verba,\" kata Natalius Pigai kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point Selasa, 12 April  2022. Dalam catatan Pigai, Ade Armando punya jejak kekerasan verbal terhadap umat Islam dan pribumi serta terhadap oposisi dan ini dilakukan secara berulang. Seorang kriminal itu diukur apakah sering melakukan tindakan yang sama atau tidak. Menurutnya, Ade merupakan korban sekaligus pelaku kekerasan. Pigai menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ada beberapa keadaan yang menyertainya. Ade Armando secara sadar datang ke lokasi demo 11 April dengan membawa media. Ia kemudian melakukan wawancara di lokasi aksi. Selanjutnya Ade terlibat debat dengan seorang wanita dan melebar dengan massa aksi. \"Circumstance of Crime: 1. Datang bawah Media. 2. Wawancara di kempat Aksi. 3. Berdebat dengan wanita. 4. Berdebat dengan massa aksi. 4. Memancing kemarahan publik. 5. Main fisik tanpa direncanakan . 6. Digebuki ramai-ramai. 7. Artinya korban sekaligus pelaku kekerasan. Keadaan yang menyertai sebuah kejahatan tersebut, menurut Natalius Pigai, harus menjadi pertimbangan aparat. \"Aparat hrs profesional,\" katanya. Untuk diketahui, Ade Armando babak belur dihajar massa saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Jakarta, (11/4/2022). Tak hanya itu, aktivis media sosial yang dicap sebagai buzzer pemerintah itu juga dilucuti celananya. Beruntung, personel kepolisian berhasil mengamankan Ade Armando masuk ke Kompleks Gedung DPR meski dengan muka bonyok. (sof, sws)

TNI AD Jelaskan Kronologi Kecelakaan di Merauke yang Sebabkan 2 Tewas

Jakarta, FNN - TNI AD menjelaskan kecelakaan lalu-lintas di Merauke, Papua, yang menewaskan seorang perwira pertama CPM TNI AD dan satu jurnalis terjadi ketika pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya saat melintas di km 62 ke arah Sota, Selasa.\"Kecepatan kendaraan saat itu diyakini mencapai 60 kilometer/jam sehingga mobil sempat keluar dari badan jalan sebelum akhirnya oleng dan terbalik,\" kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.Ia menduga pengemudi kendaraan yang merupakan anggota TNI AD, yaitu Prajurit Dua Adi Febrian Napitupulu, mengantuk.Ada lima orang termasuk pengemudi di dalam mobil itu, di antaranya adalah Letnan Dua CPM I Kadek Adi Suhardiyana dari Detasemen Polisi Milier XVII/3 Merauke, Roi Dorsono Rahel yang merupakan jurnalis Metro TV, Laurens Bawotong dan Aldo Waryaan.“Saat mobil terbalik, pengemudi Prajurit Dua Adi Febrian Napitupulu, Letnan Dua CPM I Kadek Adi Suhardiyana, dan Roi Dorsono Rahel terpental keluar dari kendaraan sehingga cedera berat, sementara Laurens Bawotong dan Aldo Waryaan masih tetap di dalam kendaraan. Keduanya luka ringan,” kata Subarna.Semua korban kemudian dievakuasi menuju RS Bunda Pengharapan untuk pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS TNI AL Merauke karena peralatannya yang lebih lengkap.Suhardiyana dan Rahel akhirnya meninggal dunia setelah menerima pertolongan pertama di RS, Rahel bahkan  sempat mengalami pendarahan di kepala sebelum menghembuskan napas terakhirnya.Insiden kecelakaan itu terjadi bertepatan dengan kunjungan dua hari Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Merauke, sejak Senin kemarin (11/4).Tak lama setelah korban-korban dibawa ke rumah sakit, Abdurachman bersama istrinya, Rahma Abdurachman, menjenguk mereka di RS Bunda Pengharapan. Usai mendapat kepastian para korban kecelakaan tertangani secara baik, dia beserta rombongan melanjutkan kerja ke Kodam XVI/Pattimura di Ambon, Maluku, Selasa.TNI AD melalui siaran resminya menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Suhardiyana dan Rahel.Jenazah Suhardiyana saat ini telah dipulangkan ke keluarga di Denpasar, Bali. Proses pemulasaran dan upacara pengantaran jenazahnya dipimpin komandan Korem 174/ATW. (mth/Antara)