NASIONAL

Kapal Selam Korsel (4): Kajian Pemilihan Jenis Kapal Selam Diesel Elektrik

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Selain surat Franklin Tambunan ke Presiden Joko Widodo, fnn.co.id juga menerima copy hasil Kajian Pemilihan Jenis Kapal Selam Diesel Elektrik Dihadapkan Dengan Rencana Pembangunan Kekuatan TNI AL Dan Kemandirian Industri Pertahanan Nasional. Berikut catatan hasil kajian tersebut yang ditulis pada Maret 2018 oleh Satuan Kapal Selam Komando Armadaa RI Kawasan Timur. Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang mempunyai 17.504 pulau, panjang garis pantai 81.000 km dengan luas perairan 5,8 juta km². Posisi Indonesia secara geografis juga sangat strategis karena terletak di antara dua samudera besar, yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta dua benua, yakni Benua Asia dan Australia. Sehingga apabila ditinjau dari geostrategik, geopolitik maupun geoekonomi memiliki peran yang sangat penting bukan hanya bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi negara-negara di kawasan Asia Pasifik bahkan dunia secara global. Hal ini tentunya membawa konsekuensi logis yang signifikan terhadap upaya pelaksanaan pengamanan NKRI secara berkesinambungan, sehingga berdampak positif terhadap stabilitas pembangunan nasional. Karena itu, Indonesia membutuhkan sarana dan prasarana untuk melaksanakan penegakan kedaulatan negara sekaligus menjaga keamanan di seluruh wilayah yurisdiksi nasional. TNI AL sesuai dengan peran, fungsi, dan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU, merupakan komponen utama sistem pertahanan negara di laut serta bertanggung jawab terhadap keamanan laut di seluruh wilayah yurisdiksi nasional. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, maka TNI AL membutuhkan alutsista yang memenuhi kebutuhan untuk memenuhi peran, fungsi maupun tugasnya, baik di permukaan, bawah air dan udara serta peralatan Marinir. Bukan saja dalam jumlah yang memadai, namun juga sesuai dengan operational requirement yang sesuai dengan konstelasi geografi Indonesia. Pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan negara dan keamanan di laut sangat tergantung pada kehadiran unsur-unsur di laut. Eksistensi kapal selam yang sebagai salah satu sistem senjata strategis matra laut, disamping sebagai fungsi pengamanan teritorial laut dapat memberikan efek penggentar (deterrence effect) di kawasan. Mengingat semakin meningkatnya kemampuan kapal selam negara-negara di kawasan regional, maka perlu adanya perimbangan kekuatan (Balance of Power) untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan pertahanan di kawasan dengan penambahan kapal selam baru bagi TNI AL yang sekaligus dapat memberikan dampak penangkalan (deterrence). Sehingga meningkatkan Bargaining Power dan berfungsi juga untuk memperkuat posisi diplomasi politik di kawasan. Keberadaan 12 Kapal Selam kelas Whiskey buatan Uni Soviet, menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani dan diperhitungkan pada medio 1960-an. Sebagai contoh kemenangan Indonesia merebut Irian Barat tanpa harus melalui pertempuran merupakan wujud nyata keberhasilan deterrent effect yang dimiliki Indonesia saat itu, sebagai salah satu negara dengan persenjataan militer yang kuat di belahan bumi selatan. Dalam rencana pembangunan kekuatannya terutama kapal selam, TNI AL memiliki kepentingan terhadap perkembangan industri pertahanan dalam negeri, sebagai wujud kemandirian dalam mendukung dan memenuhi kebutuhan Alat Utama dan Sistem Senjata (Alutsista) TNI. Sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, salah satunya bertujuan mewujudkan kemandirian pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, tentunya diharapkan berjalan selaras dengan TNI AL yang membutuhkan Kapal Selam berkualitas, handal, mempunyai efek deterent yang tinggi. Minimal seimbang dengan kekuatan kapal selam yang dimiliki negara-negara di kawasan regional dan memberikan rasa aman serta level of confidence yang tinggi kepada para pengawak kapal selam tersebut. Untuk memenuhi kriteria jenis serta kemampuan kapal yang dibutuhkan TNI AL disesuaikan dengan kebutuhan, daya tempur serta kemampuan yang diinginkan, untuk itu maka disusun Operational Requirement, lalu dijabarkan ke dalam Technical Specification Requirement. Kedua produk itu digunakan sebagai pedoman/kriteria untuk memilih alut sista yang ditawarkan. Untuk itu kemandirian industri pertahanan melalui transfer of technology khususnya kapal selam diharapkan bisa berjalan seimbang dan beriringan dengan kebutuhan TNI AL terhadap Kapal Selam yang handal, berkualitas, dan memberikan efek psikologis berupa rasa aman dan percaya diri (confident) kepada para pengawaknya. Kajian ini berdasarkan Surat Kabaranahan Kemhan No: B/1302/II/2018/Baranahan tanggal 12 Februari 2018 tentang Konfirmasi Spektek Kapal Selam Diesel Elektrik Program PLN/KE TA. 2015-2019. Surat Menteri Keuangan Nomor: SR-579/MK.08/2017 tanggal 08 Desember 2017 tentang penetapan Sumber Pembiayaan untuk Kementerian Pertahanan tahun 2017. Surat Sekretaris Kabinet Nomor: B.56/Seskab/Polhukam/01/2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang Rancangan Peraturan Presiden tentang Program pembangunan dan pemeliharaan kapal selam. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan kapal selam dihadapkan dengan keberlangsungan industri pertahanan Nasional.Komitmen untuk membangun industri pertahanan strategis nasional menuju kemandirian Industri Pertahanan yang sesuai amanat UU Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. TNI AL berkomiten kuat untuk mendukung terwujudnya hal tersebut. Realisasi di lapangan telah terwujud dengan pembangunan kapal-kapal PKR 10514 dan KCR 60 di PT PAL, serta pembangunan 3 Kapal Selam tipe 209 di mana 2 unit dibangun di galangan kapal DSME serta joint section kapal selam ke-3 dilaksanakan di PT. PAL. Dalam memenuhi kriteria, jenis dan kemampuan kapal yang dibutuhkan TNI AL disesuaikan dengan kebutuhan, daya tempur, dan kemampuan yang diinginkan, untuk kemudian disusun Operational Requirementyang selanjutnya dijabarkan ke dalam Technical Specification Requirement. Kedua produk tersebut digunakan sebagai pedoman/kriteria untuk memilih alut sista yang ditawarkan. Dalam pelaksanaannya di lapangan, inkronisasi kebutuhan alat perlengkapan pertahanan dan keamanan antara user (TNI AL) dan industri pertahanan, masih terdapat kendala, antara lain: Kemampuan untuk memenuhi kriteria yang berdasarkan Opsreq dan Techreq yang diajukan, degradasi performance alutsista yang diharapkan, serta keberhasilan proses dan hasil alih teknologi (Transfer of Technology). Negara-negara di kawasan regional telah meningkatkan kemampuan Angkatan Laut-nya dengan membangun tidak hanya berbagai jenis kapal permukaan seperti corvette dan frigate modern, tetapi juga kapal selam dengan kuantitas dan kualitas yang cukup signifikan. Kekuatan yang ada saat ini dinilai belum mampu menghadapi ancaman potensial berupa kekuatan militer dari luar, maupun mengimbangi kekuatan angkatan laut negara tetangga. Invasi militer besar-besaran atau perang terbuka, memang sangat kecil kemungkinannya, akan tetapi low intensity conflict di perairan perbatasan dengan negara tetangga, berpeluang besar terjadi setiap saat. Dalam rangka menghadapi ancaman kekuatan laut asing yang mungkin timbul maka pilihan pengadaan kapal selam merupakan kebijakan yang paling efektif dan efisien karena seiring perkembangannya kapal selam menjadi menjadi suatu mesin perang yang dapat mengubah jalannya pertempuran laut. Disamping itu kapal selam memiliki persenjataan strategis yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional di dan lewat laut, utamanya dalam rangka melaksanakan deterrence dan coercion. Perairan Indonesia memiliki data hidrografi sebagaimana lazimnya perairan tropis dan perairan kepulauan, dengan beragam bentuk dan jenis dasar laut, serta kedalaman laut yang bervariasi dari perairan dangkal hingga perairan yang dalam. Dengan kondisi perairan Indonesia yang bervariatif tersebut maka kapal selam yang dianggap cocok untuk beroperasi dl perairan Indonesia adalah kapal selam yang mampu beroperasi di laut dalam maupun laut dangkal (kawasan litoral), memiliki endurance dan daya jelajah yang cukup jauh dan lama, dan tentunya memiliki teknologi propulsi yang senyap serta memiliki persenjataan yang banyak dan bervariatif. Kapal selam yang dibutuhkan juga harus mempertimbangkan kemungkinan besar adanya keputusan politik seperti kemungkinan sanksi embargo dari negara produsen terhadap alut sista maupun peralatan atau persenjataan pendukungnya. (Bersambung) Penulis adalah wartawan senior

Niretika, Janji Jokowi dan Keluhan Sri Mulyani

By Dr. Ahmad Yani, SH. MH. Jakarta, FNN- Keluhan rakyat tentang janji yang tidak ditepati rezim Jokowi kini sudah dirasakan orang dekat sendiri. Keluhan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dihadapkan forum internasional. Acara yang diadakan sebuah organisasi raksasa dunia, International Monery Fund (IMF). Sri Mulyani, menjadi Menteri Keuangan dua priode. Satu kali di eranya Susilo Bambang Yudhoyono. Yang kedua di zaman Jokowi sekarang. Pengalamannya menjadi bendahara negara tentu tak diragukan. Namun keluhannya juga tentu saja tidak bisa disepelekan. Sri Mulyani mengeluh tentang janji Jokowi yang menumpuk. Perutnya mules karena harus memutar otak untuk mencari cara supaya janji tersebut terlaksana. Misalnya, saat kampanye Pemilihan Presiden 2019 Jokowi berjanji akan menggaji penggangguran dengan biaya tinggi. Gaji untuk penggangguran itu mencapai 8 juta orang. Tentu saja mencengangkan. Orang waras seperti Sri Mulyani menanyakan bagaimana janji itu bisa terlaksana kepada Jokowi. Jokowi kata Sri, hanya menjawab “nanti dipikirkan, sekarang yang penting kampanye dulu”. Dari kalimat Jokowi yang dikutip dari Sri Mulyani tersebut, dapat diduga dari awal, kalau Jokowi tidak serius dengan janjinya. Jokowi tidak peduli apakah janji itu mampu dilakukan atau tidak. Yang pasti Jokowi mengetahui bahwa belum mengerti dan tidak mengetahui apa yang dijanjikannya itu. Akhirnya semua janji itu kini menumpuk dalam ingatan publik. Saking banyaknya janji Jokowi itu, kepala rakyat tidak mampu menampungnya dalam ingatan. TetapI jejak digital Jokowi yang dicatat oleh media tidak bisa terhapus. Janji itu sungguh banyak, namun realisasi masih mengawang-awang. Janji Tidak Ditepati Apa yang terjadi sepanjang satu periode kepemimpinan Jokowi (2014-2019), dan dilanjutkan dengan periode kedua (2019-2024). Kita hanya diberi janji-janji. Rakyat Indonesia sudah kenyang dengan janji-janji itu, hingga sampai memuntahkannya. Salah satu muntahan yang paling mewakili rakyat adalah kata-kata Sri Mulyani yang kita bahas di awal tulisan ini. Kita patut sedih karena hanya janji yang bisa kita nikmati dari periode pertama, sembari kita melihat kondisi negara yang semakin korup. Sedih melihat ekonomi yang terpuruk. Sedih melihat hukum yang dipermainkan. Sedih melihat kehidupan rakyat yang hanya dikasih makan janji. Ada rentetan ketidakmampuan yang memperlihatkan bahwa banyak problem yang terjadi dalam kepemimpinan Jokowi. Ada banyak janji yang diingkari. Ada banyak janji di publik yang terus terang diucapkan demi elektabilitas kampanye semata. Setelah menduduki kekuasaan untuk periode kedua, janji-janji 2014 itu kini benar-benar menjadi utopia belaka. Dulu tahun 2014 Jokowi berjanji, bahwa Pengangkatan Jaksa Agung tidak akan mengambil orang dari Partai Politik. Janji itu dingkari dimuka, pasca dilantik 2014. Selanjutnya tahun 2014 juga, Jokowi menjanjikan bahwa para menteri tidak boleh dijabat oleh Ketua Umum Partai. Juga diingkari. Rencana yang paling disambut meriah publik untuk membentuk kabinet ramping dan professional. Justru Jokowi membentuk kabinet dengan porsi yang gabuk. Bahkan sarat dengan politik balas budi serta bagi-bagi kekuasaan. Kabinet ramping, dan pemangkasan birokrasi hanya menjadi apologi semata. Pasca dilantik 2019, birokrasi justru semakin luas. Semua kementrian dibentuk wakil menterinya. Birokrasi kementrian semakin panjang dan besar. Pembentukan badan atau lembaga yang terus dilakukan. Saya menduga Ini adalah politik balas budi dengan cara yang paling “norak”. Kita juga patut bertanya, bagaimana dengan korban gempa yang dijanjikan dahulu. Misalnya, korban bencana alam seperti di Palu dan NTB? Ingatkah kita ketika gempa dan tsunami melanda beberapa daerah di Indonesia? Jokowi turun ke tempat bencana dengan menjanjikan pembangunan rumah bagi korban. Seperti korban gempa di NTB. Membangun rumah korban bencana belum selesai. Namun dalam kampanye 2019, muncul lagi janji untuk membangun rumah bagi milenial dan tukang cukur. Apakah rumah millenial dan tukang cukur sudah terbangun sekarang? Dari tahun 2014, janji Jokowi sudah menyebar dalam ratusan rupa. Dari mobil ESEMKA hingga ekonomi meroket. Buy back Indosat, hingga janji swasembada pangan. Esemka kini katanya sudah diproduksi, tetapi kita belum kenal pasti itu mobil dari mana dan mesinnya berasal dari mana? Swasembada pangan yang begitu heroik dibicarakan Jokowi setelah 2019, hanya menjadi janji saja. Ada ratusan juta ton beras impor membusuk akibat nafsu import yang tinggi. Beras busuk itu dibuang. Sementara kehidupan rakyat dan petani yang sedang getir menghadapi kelesuan ekonomi. Janji sepuluhg juta lapangan kerja yang dibicarakan lima tahun lalu sudah diisi oleh semua tenaga kerja Asing. Kalau dihitung semua dengan yang illegal, melebihi sepuluh juta itu orang. Begitu teganya hingga anak negeri mengemis cari kerja. Tetapi negara memberikan karpet merah kepada pekerja Asing. Semua demi investasi, meskipun negara harus digadaikan. Persoalan penggangguran yang dikeluhkan Sri Mulyani adalah janji kampanye 2019. Janji untuk menggaji pengangguran itu ternyata hanyalah sebuah jualan kampanye, dan basa basi saja. Tidak ada plan yang dibuat untuk menepati janji itu. Hanya ucapan pemanis kampanye saja. Sehingga ini masuk “karang-karang perkataan bohong” sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Mungkin kalau dicatat semua janji Jokowi, maka tidak cukup risalah pendek ini untuk menjelaskan tumpukan janji-janjinya, sehingga Sri Mulyani pun merasa mules perutnya. Hukuman Untuk Pembohong Indonesia perlu belajar pada Amerika Serikat tentang pemimpin yang berbohong. Rabu 19 Desember 1999, DPR Amerika Serikat atau The House of Representatives meminta Presiden Bill Clinton melepas jabatannya, karena skandal seksnya dengan Monica Lewinsky, yang kemudian dikenal dengan “Skandal Lewinsky”. Clinton dimakzulkan karena dianggap berbohong dalam kasus perselingkuhan itu. Apa yang dilakukan Clinton adalah hal yang sangat pribadi. Tetapi karena ia pemimpin, maka berbohong dengan hal sepele itupun diminta untuk dipertanggungjawabkan oleh Parlemen Amerika. Berbeda dengan Bill Clinton, Jokowi tidak hanya berjanji, tetapi juga tidak menepati janji itu. Kasarnya ini pembohongan publik. Janji yang diucapkan Jokowi adalah menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Janji itu tidak ditepati. Hasilnya membuat kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah. Dalam hukum positif Indonesia, Pasal 378 KUHP yang menyatakan "barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan-karangan perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun." Pasal 378 KUHP itu dikaitkan dengan janji-janji Jokowi selama menjadi presiden sebagaimana yang diurai di atas, tentu patut diduga memenuhi unsur-unsur pasal tersebut. Apalagi kalau kita mengutip kata-kata Sri Mulyani yang menanyakan kesiapan Jokowi akan janji kampanyenya. Jawaban Jokowi yang secara enteng mengatakan “kampanye dulu, nanti dipikirkan”. Lebih celaka lagi, janji itu adalah janji yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Mengikat secara moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dalam pasal impeachment, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran Berat. Pasal 7A UUD 1945 mengatur “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun bila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.” Perbuatan tercela menyangkut hal yang bersifat norma, moral dan etika fungsional terbuka. Perkembangan terbaru teori etik telah masuk pada etik fungsional terbuka, dimana pejabat publik harus mempertanggungjawabkan secara etik sebagai yang dijelaskan oleh TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam point bab II angka 2 jelas mensyaratkan “pemerintahan yang terbuka, bertanggungjawab, jujur, melayani dan lain-lain. Siap mundur apabila dirinya telah melanggar kaidah atau sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara” Dari rumusan TAP MPR itu, jelas bahwa tidak jujur, melanggar sistem nilai dan tidak mampu memenuhi amanah adalah merupakan perbuatan yang melanggar norma, kaidah dan nilai yang hidup dalam masyarakat. Karena sifat dan karakter seperti itu tidak mencirikan sifat dan karakter Pancasilais yang menjadi fundamen utama berbangsa dan bernegara. melihat antara janji dan realitas yang sesungguhnya sangat tidak sinkron. Banyak yang dijanjikan oleh Jokowi sebagaimana yang dituliskan ini yang tidak ada dalam realitas. Sehingga menjadi janji palsu yang jelas melanggar ketentuan norma dan kaidah berbangsa dan bernegara. Penulis adalah Praktisi Hukum dan Dosen Hukum, Sospol Univ. Muhammadiyah Jakarta

Kapal Selam Korsel (3): Jerman Siap Bantu “Transfer of Technology” Kapal Selam

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Perjanjian alih teknologi yang lebih dikenal dengan sebutan Transfer of Technology (TOT) dari Korea Selatan tidak mungkin bisa dilakukan. Karena, Korsel sendiri baru belajar untuk membuat kapal selam dari Jerman. Ketika pengadaan kontrak TOT dengan Korsel yang diagendakan Kemenhan, menurut Dipl. Ing. Dipl. Wirtsch. Ing. Franklin M Tambunan, ia ikut hadir dalam rapat yang diadakan di PT PAL pada 2012 itu. Persentase program yang dipaparkan oleh Korsel adalah program pendidikan yang Franklin dan timnya sampaikan pada 1994 di Jerman. Dalam rapat tersebut Franklin sangat tegas mengatakan kepada presenter dari Korsel bahwa Korsel meng-copy konsepnya, tapi tanpa bukti pengalaman mendidik. “Saya tegaskan untuk tidak membohongi dan membodohi bangsa Indonesia,” tegasnya. Menurut Franklin, Korsel belum pernah tahu dan berpengalaman bagaimana mendidik negara asing untuk membuat kapal selam. Ia dengan Jerman sepaham mengatakan bahwa 10-15 tahun ke depan bangsa Indonesia tidak akan mampu mandiri membuat kapal selam sendiri. Fakta yang terjadi di lapangan mengatakan bahwa sudah sejumlah anak bangsa Indonesia dikirim ke Korsel ke galangan kapal Daewoo. ”Mereka pulang dengan tangan kosong tanpa pendidikan yang diharapkan,” ungkap Franklin. “Fakta ini disampaikan oleh beberapa anak bangsa yang berbicara kepada saya,” lanjutnya. Setidaknya ada dua latar belakangnya mengapa anak-anak bangsa Indonesia ini tidak bisa mendapatkan pendidikan yang diharapkan. Pertama, Korsel itu baru memiliki teknologi pembuatan kapal selam yang berbobot 1400 ton. Artinya, Korsel tidak akan mentransfer sesuatu yang baru kepada siapapun dalam hal ini ke Indonesia. Karena di pasaran pembuatan kapal selam ke depan ini Indonesia dengan sendirinya menjadi negara pesaing/kompetitor Korsel ke depan. Kedua, Korsel bukan negara pendidik pembuatan kapal selam karena Korsel masih murid dari negara Jerman dalam pembuatan kapal selam. Sehingga, pendidikan tersebut tidak akan pernah ditransfer ke bangsa Indonesia. “Pendidikan TOT dalam konteks lainnya adalah On The Job Training (OJT-Training). Belajar sambil bekerja. Hal ini bangsa Indonesia tidak akan pernah menerima pendidikan tersebut,” ungkap Franklin. Menurutnya, pada 13 Januari 2020 malam, Franklin ditelepon oleh perusahaan Jerman pembuat kapal selam tipe 214 dan berunding tentang rencana pembuatan kapal selam di Indonesia. “Jerman memastikan berulang kali kepada saya bahwa Jerman akan memberikan pendidikan TOT bilamana negara Indonesia membeli kapal selam dari Jerman,” tegas Franklin. Karena itulah, ia meminta Pembuatan/Pengadaaan kapal selam dengan Korsel harus segera dihentikan. Pembohongan rakyat Indonesia dengan memberikan kapal selam yang bertipe prototype, yang tidak teruji dan tidak layak pakai sangat membahayakan bangsa Indonesia. “Kapal selam buatan Korsel bila dioperasikan maka keberadaan crew sangat terancam,” ujar Franklin. Jadi, pengadaan kapal selam yang tidak layak pakai ini didanai oleh bangsa Indonesia untuk mengembangkan teknologi Korsel. Sedangkan pengembangan teknologi kapal selam untuk Indonesia tidak mendapat dukungan penuh karena dana yang tidak tersedia. “Ini adalah pemborosan uang bangsa dan rakyat Indonesia serta pembohongan bangsa yang harus segera dihentikan,” tegas Franklin dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo yang entah sudah sampai ke tangan Jokowi atau belum. Ia menyarankan, kelanjutan dari perencanaan ke depan tentang pengadaan dan pemeliharaan kapal selam untuk negara Indonesia hendaknya dikerjasamakan dengan negara yang bisa dan mampu memberikan kapal selam terbaik. “Dan juga mampu memberikan pendidikan TOT yang bisa memampukan bangsa kita dalam waktu yang jelas dan terencana. Saya secara pribadi menyarankan ke Jerman yang membuat 2 kapal selam untuk Indonesia: Cakra dan Nanggala,” papar Franklin. Selama ini Indonesia sudah memiliki 2 kapal selam buatan negara Jerman oleh HDW di Kiel yaitu Cakra dan Nanggala. Dalam perbincangan dan pengalamannya dengan Jerman setiap pertemuan di Jakarta atau di Jerman, mereka siap membantu,” lanjutnya. Jerman siap membantu dalam dua tipe yaitu tipe 209 yang masih menggunakan tenaga Diesel dan tipe 214 tenaga Hybrid. Negara Jerman sudah terbukti berpengalaman dengan kelayakan kapal selam buatan mereka dengan standard internasional. Pendidikan TOT yang berkelas untuk tipe 209 tenaga Diesel akan diberikan oleh Jerman 100 persen. TOT untuk tipe 214 dengan tenaga Hybrid, juga bersedia dengan TOT yang dalam hal ini kondisinya harus didiskusikan mana dan apa yang akan ditransferkan. “TKSM siap berdialog dan membantu Indonesia,” tulis Franklin dalam suratnya tertanggal Jakarta, 13 Januari 2020. Spare parts dan after sales dengan pasti Jerman akan menyediakannya dengan jangka kurang lebih 25 tahun ke depan sesuai aturan yang berlaku di Jerman. Melihat ke depan, Indonesia akan memiliki 5 buah kapal selam: 2 kapal selam buatan Jerman dan 3 kapal selam buatan Korsel. Sesuai dengan jadwal maintenance, repair dan overhaul (MRO) yakni berjadwal tiap tahun maintenance, 2-3 tahun checks for repair dan overhaul. Sarannya adalah agar juga bangsa Indonesia dididik untuk memaintain, repair dan overhaul kapal selam ini ke depan nanti. Pekerjaan MRO ini tidak boleh diabaikan begitu saja untuk menghindari kapal selam ini kembali di bawa ke negara pembuatnya. Selanjutnya jika bangsa Indonesia mampu MRO, maka kita juga bisa ikut bersaing di market internasional karena ada lebih dari 160 kapal selam tipe 209 buatan Jerman digunakan oleh beberapa negara yang bisa kita tawarkan jasa MRO tersebut. “Saran penutup tulisan saya, NKRI merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang mempunyai 17.504 pulau, panjang garis pantai 81.000 km dengan luas perairan 5,8 juta km2,” kata Franklin. Kapal selam tipe 209 adalah teknologi yang sudah tua walau masih baik dan canggih. Tapi, berdasarkan dengan luasnya perairan NKRI sudah membutuhkan kapal selam yang mampu menyelam lebih lama dari tipe 209. Kapal selam tipe 214 dengan tenaga Hybrid adalah kapal selam yang mampu, dilengkapi dengan sistem pendorongan Fuel Cell (Air Independent Propulsion/AIP) dan sewaco yang lengkap (Cilyndrical Array Sonar, Passive Ranging Sonar, Flank Array Sonar, Cilyndrical Transducer Array, Towed Array Sonar, Intercept Array Sonar, Radar, ESM dan Optronic). Waktu/endurance menyelam hingga 80 hari menggunakan teknologi Hybrid atau lebih sedangkan tipe 209 menggunakan Diesel hanya mampu hingga 45 hari saja. Kemampuan bateri kapal selam sangat menentukan pada saat operasional menyelam. Ia menyarankan kapal selam tipe 214 sistem AIP sebagai penerus dan pengganti generasi kapal selam tipe 209 dalam pengadaan berikutnya. Pada saat kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke UNHAN menyampaikan keinginannya untuk memiliki kapal selam tipe 214 ini. “Demikian penyampaian kerisauan dan pemahaman serta saran pribadi saya kepada bapak Presiden dan berharap menghentikan kerja sama dengan Korsel dan mengadakan hubungan kerja sama pembuatan kapal selam ke negara Jerman ke depan nanti,” lanjutnya. “Dan, saya bersedia membantu bapak dan bangsa Indonesia dalam merealisasikan rencana-rencana ke depan yang berkaitan khususnya dengan kapal selam, tapi juga dengan hal-hal yang dibutuhkan dalam bidang pertahanan,” kata Franklin. (Bersambung) Penulis wartawan senior.

Kapal Selam Korsel (2): Franklin Paham Kemampuan Galangan Kapal Daewoo

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Setelah penandatangan kontrak untuk kapal selam lagi, permasalahan pun muncul. Apakah pengadaan, pembelian, dan pelaksanaan Transfer of Technology (TOT) yang disebut sudah sesuai dengan keinginan dan kebutuhan negara Indonesia terwujud? “Apakah ketiga kapal selam buatan Korea Selatan ini memenuhi standard dan teknis yang teruji dan layak pakai?” tanya Dipl. Ing. Dipl. Wirtsch. Ing. Franklin M Tambunan dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo yang ditulis pada 13 Januari 2020 itu. Di galangan kapal Howaldtswerke Deutsche Werft (HDW) di Kiel, Jerman, Franklin pernah bekerja sebagai Direktur Pendidikan Pembuatan Kapal Selam. Salah satu negara yang dididik Fanklin adalah Korsel. “Saya paham dengan kemampuan dan kesanggupan dari Galangan Kapal Daewoo,” ungkap Franklin. Sebelum penandatanganan kontrak pengadaan kapal selam dengan Korsel pada 2012, secara pribadi Franklin menyampaikan dalam pertemuan di Mabesal dengan KSAL saat itu bersama dalam pertemuan-pertemuan lainnya dalam bidang terkait. Franklin meminta Kontrak Kerja Sama dengan Korsel ini harus dibatalkan karena Korsel itu bukanlah negara pembuat kapal selam dan hanya sebatas Perakit/Assambler. Korsel belum pernah menciptakan satu kapal selam yang sudah teruji dan layak. Tapi, himbauan tersebut diabaikan dan Kontrak pengadaan tersebut ditanda tangani oleh pemerintah Indonesia. Artinya, “Kita telah mengorder kapal selam dari negara yang belum pernah menciptakan kapal selam sendiri,” tulisnya. Dengan keputusan tersebut, pada saat yang sama Franklin ditunjuk oleh KSAL Laksamana Suparno untuk menjadi tim pengawas dalam pembuatan Kapal Selam di Indonesia. Dalam rapat-rapat pertama di Kemenhan dan Kementerian terkait serta di PT PAL, Franklin dengan tegas mengatakan, Indonesia membutuhkan kapal prototype buatan Korsel terdahulu sebagai contoh sebelum kita tanda tangani kontrak pembeliannya. Maka mulai saat itu juga ia tidak lagi diundang ke rapat-rapat selanjutnya hingga hari ini. Hal ini termasuk juga di KKIP. Ada rencana memberikan posisi kedudukan sebagai counter part-nya Korsel. “Orang Korsel tersebut adalah mantan murid saya, sehingga dianggap bermasalah dan tidak menyamankan dalam kerja sama, itu alasan tidak jadi penempatan tersebut,” lanjut Franklin. Korea Selatan menyerahkan 3 kapal selam prototype atau kapal selam percobaan tidak teruji, tidak distandardisasi dan lisensi internasional dalam segala bentuk hal teknis. Menurut Franklin, Uji Kelayakan dari semua sistem yang ada di dalam kapal selam belum disertifikasikan. Sebelum penanda tanganan kontrak pada 2012 seharusnya tuntutan bangsa kita adalah agar Korsel mempresentasikan kapal contoh dengan segala test uji coba serta sertifikasi-sertifikasi nasional dan internasional dari kapal selam tersebut. “Korsel harusnya menunjukkan satu contoh kapal selam sejenis yang kita mau beli sebagai kapal selam prototype yang sudah teruji kelayakannya,” tegas Franklin. Juga, fakta-fakta mengatakan sesuai kesaksian dari User/TNI AL di Surabaya bahwa mereka menerima produk kapal selam yang sangat tidak layak pakai, baik secara teknis dan mereka ragu menggunakannya. Sebab, belum ada data-data akurat menunjukkan kelayakannya. Kapal selam ini memiliki masalah dalam hal kesenyapan dengan Radiated Noise Level yang rendah. Maksudnya, tingkat kesenyapan ini dibutuhkan agar tak bisa didengar atau dijangkau oleh lawan saat operasi. Selanjutnya juga tidak memiliki tingkat kemampuan penghindaran deteksi (silent-stealthy). Ketiga kapal selam ini sangat perlu dipertanyakan apakah memiliki senjata tempur yang teruji sesuai spesifikasi dan kebutuhan TNI AL. “Saat penerimaan kapal selam pertama saya ketahui bahwa Korsel belum mendapatkan alat senjata yang bisa diimplementasikan di dalam kapal selam yang pertama tersebut,” ungkap Franklin. Pengalaman bekerja di perusahaan pembuatan kapal selam di Kiel, Jerman perlu disampaikan dengan tegas bahwa untuk mempublikasikan satu produk kapal selam yang baru diciptakan membutuhkan kurang lebih tujuh (7) tahun proses segala tes uji kelayakannya. “Sesudah teruji dan disertifikasi barulah dipublikasikan. Ketiga kapal baru tersebut belum pernah melalui uji tes sejenis, sehingga diragukan kelayakannya,” tegas Franklin. Menurutnya, kedua kapal selam buatan Korsel itu adalah kapal yang sangat berbahaya bagi penggunanya/user. Berbahaya karena jika terjadi kecelakaan maut akibatnya. Bahaya dalam mempertahankan kedaulatan NKRI jika kecelakaan, kerugian negara bukan hanya secara finansial tapi juga kehilangan awak (pasukan TNI AL) yang berkualitas dan berpengalaman tinggi. “Korsel mengembangkan teknologi kapal selam mereka dengan menggunakan uang rakyat Indonesia,” ungkap Franklin. Perjanjian antara Jerman dan Korsel pada 1994 dituangkan dalam kontrak bahwa kapal selam tipe 209/1200 izin lisensi pembuatannya hanya boleh diproduksi untuk kepentingan nasional Korsel saja. Tidak ada untuk izin ekspor. Untuk menghindari pelanggaran kontrak antara Jerman dan Korsel maka Korsel menawarkan tipe 209/1400. Masalahnya tipe 209/1400 belum pernah ada saat mereka tawarkan kontrak pembelian tersebut. “Ketiga kapal selam yang kita sudah terima di Surabaya waktu itu adalah kapal prototype, kapal percobaan Korsel yang belum teruji kelayakannya,” tegas Franklin. “Dengan penanda tanganan kontrak tersebut maka kita membantu Korsel mengembangkan teknologi kapal selam mereka dengan uang negara Republik Indonesia,” lanjutnya. Korsel telah berhasil membohongi bangsa Indonesia. Bateri kapal selam adalah listrik penggerak kapal selam saat operasi menyelam. Bateri yang digunakan di kedua kapal selam yang baru dari Korsel itu menggunakan bateri buatan Korsel sendiri. Perlu dicatat, kata Franklin, bateri buatan Korsel tidak berfungsi sesuai dengan kebutuhan kapal selam tersebut. Bateri itu dibutuhkan untuk memberikan energi listrik kepada semua peralatan didalam kapal selam saat operasional. “Menurut pengalaman pribadi dan juga dari pengalaman pengguna/user AL bahwa bateri buatan Korsel tidak berfungsi maksimal,” tutur Franklin. Hal ini membahayakan kondisi kapal saat beroperasional dan bisa mematikan pengguna kapal selam (awak TNI AL). Perlu dipahami bahwa sekitar 65% isi peralatan teknis dalam kapal selam tersebut adalah produk-produk berasal dari Jerman. “Ini berarti bahwa ketergantungan Korsel ke negara Jerman masih sangat besar,” tambahnya. Peraturan pemerintahan Jerman adalah setiap peralatan senjata baik peralatan-peralatan senjata baik spare parts-nya harus memiliki izin ekspor dari pemerintahan Jerman dengan negara pengguna peralatan tersebut. Dalam pengadaan kapal selam dengan Korsel, Indonesia tidak mengadakan perjanjian-perjanjian apapun dengan pemerintahan Jerman tentang pengadaan kapal selam tersebut. Masalah dan bahaya ke depan ini untuk Indonesia, bila terjadi sesuatu hal dan membutuhkan peralatan teknis, spare parts dari negara Jerman, bisakah Indonesia mendapatkan peralatan itu karena izin ekspor dari awal kontrak pengadaan Indonesia tak miliki ijin tersebut. Tapi ke Korsel. Artinya Indonesia akan selalu tergantung Korsel terhadap peralatan-peralatan buatan Jerman. Mungkin saja suatu saat tertentu Indonesia diembargo Jerman atas permintaan peralatan-peralatan tersebut karena tidak adanya perjanjian-perjanjian disebut di atas. “Hal ini sudah pernah saya bicarakan langsung dengan galangan kapal HDW yang memiliki lisensi dengan Korsel. Mereka membenarkan apa yang saya tuliskan di atas ini,” katanya. (Bersambung). Penulis wartawan senior.

Kapal Selam Korsel (1): Surat Konsultan Kapal Selam untuk Presiden Jokowi

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat ini sedang mengevaluasi proyek pertahanan yang bersifat strategis nasional, yaitu produksi pesawat tempur IFX dan kapal selam yang bekerjasama dengan Korea Selatan. Untuk pesawat tempur kerjasama KFX/IFX saat ini masih tahap Engineering Manufacture Development (EMD) karena pihak Indonesia saat ini terkendala belum bayar uang urunan. Sedangkan untuk kapal selam, Indonesia sudah mendapatkan 2 kapal selam kelas Chang Bogo yang dibuat di Korsel dan 1 kapal selam yang sedang menjalani uji pelayaran yang dibuat oleh PT PAL Surabaya. Kini, Indonesia memesan 3 lagi kapal selam jenis yang sama. Namun, pesanan yang kedua ini menurut beberapa media luar negeri dibatalkan karena ada beberapa masalah mendasar. Namun pihak Kemenhan belum mengakui hal tersebut. Dalam evaluasi Kemenhan kemarin, seperti dikutip dari Kompas.com, dari 3 unit kapal selam batch pertama sudah sampai di Indonesia, dua kapal selam sudah diserahkan kepada TNI AL, yaitu KRI Nagapasa 403 dan KRI Ardadedali 404. Sedangkan untuk KRI Alugoro 405 masih menjalani uji intensif oleh PT PAL-DSME selaku principal kapal selam ini Menurut Ketua Pelaksana Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Sumardjono, dulu waktu kapal pertama diserahterimakan di Korsel memang ada 12 masalah di kapal selam tersebut. ‘ “Lalu kita datangkan ahlinya langsung dari Korea, akhirnya berkurang masalahnya hingga saat ini tinggal 5 kendala. Kapal selam kedua sudah jauh lebih baik penyelesaiannya,” kata Sumardjono. Apa yang diungkapkan oleh Sumardjono itu tampaknya sesuai dengan pemberitaan media Prancis Latribune yang memberitakan Pemerintah Indonesia kecewa dengan performa kapal selam buatan Korsel tersebut, sehingga mencari alternatif pemasok kapal selam lain seperti U214 Turki/Jerman dan Scorpene Prancis. Adalah Dipl. Ing. Dipl. Wirtsch. Ing. Franklin M Tambunan, Konsultan Kapal Selam yang sangat mengetahui bagaimana kualitas kapal selam produksi Korsel tersebut. Karena itulah Franklin menyurati Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang ditulisnya di Jakarta pada 13 Januari 2020 lalu itu Franklin yang lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, mengenalkan dirinya sebagai Direktur dari PT. Taimex Konsultan Internasional di Bidang Konsultan Perkapalan. Khususnya kapal selam dan international business development and trader di Jerman yang saat ini kembali di Indonesia. “Sebelum menjadi konsultan saya bekerja di galangan kapal HDW, Kiel, Jerman di berbagai posisi dan pernah juga menjadi Direktur Pendidikan Pembuatan Kapal Selam untuk negara-negara asing di luar Jerman,” ungkapnya. Franklin menulis kepada Menhan karena kerisauannya terhadap pengadaan dan pembelian kapal selam dari Korsel serta rencana kelanjutannya yang menurutnya, tidak akan membantu pertahanan dan kemandirian industri pertahanan nasional ke depan ini. Korsel atau galangan kapal Daewoo mulai dari berdirinya industri pembuatan kapal selamnya secara pribadi Franklin turut serta mengonsepkan pembuatan kontrak kerja sama itu serta timnya yang memberikan pendidikan kepada tenaga ahli Daewoo pada 1994 di Jerman. Oleh karena itu ia meminta menyampaikan pikiran dan tanggapannya terhadap kedua kapal selam yang sudah kita terima dari Korsel di Surabaya dan juga pengadaan joint section pada kapal ketiga serta rencana-rencana pengadaan kerja sama dengan Korsel ke depan ini. Pembelian kapal selam dari negara Korsel dan rencana program NKRI untuk mendapatkan pendidikan Transfer of Technology (TOT) dimaksudkan agar mampu mandiri memproduksi kapal selam ke depan nanti. Melihat dari sejarah kepemilikan dan pengoperasian kapal selam oleh TNI AL (dulu ALRI-Angkatan Laut Republik Indonesia) yang dimulai sejak September 1959 hingga 2019 menunjukkan, Indonesia telah berjaya menggunakan kapal selama 60 tahun di perairan NKRI mempertahankan kedaulatan RI. Demikian juga sejarah pemeliharaan, repair, dan overhaul semua kapal selam yang dimiliki oleh TNI AL senantiasa dibawa dari Indonesia ke negara pembuatnya. Hal ini disebabkan oleh ketidak mampuan galangan kapal Indonesia seperti PT PAL hingga saat ini. Keinginan memiliki teknologi produksi atau reparasi-overhaul kapal selam sudah muncul pada tahun19 80-an saat Cakra dan Nanggala diproduksi di Jerman. Wacana-wacana tersebut pada akhirnya direalisasikan dengan keputusan pengadaan dan pembelian kapal selam pada 2012 dari Korsel serta rencana memperoleh pendidikan TOT kapal selam dari DSME, Korsel. “Pada 2019 TNI AL telah memperoleh 3 kapal selam dari Korsel dengan berharap mendapat kemampuan untuk memproduksi kapal selam sendiri di Indonesia,” ungkap Franklin ketika bertamu ke Redaksi fnn.co.id di Jakarta. “Membangun industri pertahanan strategis nasional menuju kemandirian Industri Pertahanan merupakan amanat Undang Undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan,” lanjut Franklin mengutip UU 16/2012 itu. Menurut Franklin, ahli kapal selam Korsel adalah muridnya Franklin. Korsel selama ini tidak pernah punya pabrik kapal selam. “Saat presentasi di Indonesia, Korsel tidak bisa tunjukkan prototipe. Yang ditunjukkan cuma gambar,” katanya. Bahan baku dibeli dari Jerman, dimodifikasi di Korsel lalu dirakit di Indonesia. Sebanyak 206 tenaga Indonesia dikirim ke Korsel untuk belajar membuat kapal selam, di mana yang mengajar adalah anak muridnya Franklin. Mereka belajar 1 minggu hingga 2,5 tahun, tergantung spek apa yang dipelajari. Padahal, hal ini sudah diingatkan Franklin pada 2012 saat pertama kali MoU dengan Korsel dibuat. Hari ini semua yang dikhawatirkan Franklin, terjadi. “Dua kapal selam yang kemarin dikirim ke PAL Surabaya harganya Rp 13,9 trilin. Itu pun Korsel masih minta tambahan lagi,” ujar Franklin yang cerita ini sambil menangis, “betapa parahnya bangsa Indonesia dibodohi Korsel,” lanjutnya. Kedua kapal selam itu dibuat di Korsel dan dalam bentuk utuh disetel di PAL. “Yang ketiga disambung di sini. Section 1-7 disambung di PAL lalu dilas,” kata Franklin. Korsel butuh dana lagi untuk perbaikan. “Sekarang ada 160 masalah kapal yang perlu dana lagi. Kenapa Indonesia mau menerima barang belum jadi? Ini projek nasional. TNI AL adalah user,” tegas Franklin. Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu sebelum Pilpres 2019 lalu teken kontrak buat kapal selam lagi 2 kapal (batch 2). Prabowo minta dibatalkan. Ia minta supaya gunakan teknologi terbaru dari Jerman yang sudah teruji pembuat kapal selam. Prabowo tidak mau kapal yang hanya menyelam dalam kedalaman 10 m. “Maunya AIP (air independent propulsion) yang hanya Jerman yang punya. Artinya Prabowo sudah mencium gelagat ini! (*Bersambung*) Penulis adalah wartawan senior Franklin M Tambunan

Banteng Terserempet, Kemenkumham dan KPK Jadi Korban?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bagaikan bola salju yang bergulir semakin membesar dan cepat lajunya, kasus OTT Wahyu Setiawan dan buronnya Harun Masiku merembet ke mana-mana. Bahkan, kini telah “makan korban” di internal Kementerian Hukum dan HAM. Menkum HAM Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi berkaitan dengan polemik buron KPK Harun Masiku. Alif dicopot bersamaan dengan pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. “Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistik, Direktur Sistem (Teknologi) Informasi Keimigrasian,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020). Pencopotan dua pejabat di internal Kemenkum HAM itu merupakan buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Harun adalah tersangka KPK dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. Yasonna menyebut untuk sementara posisi Ronny akan digantikan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting. Jhoni akan merangkap tugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi. “Irjen. Ya per hari ini. Tadi pagi. Hari ini. Siang. Tadi siang sesudah jam 12,” ujar Yasonna, seperti dilansir Detik.com, Selasa (28 Januari 2020 17:08 WIB). Ronny dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada medio Agustus 2015. Menurut Yasonna, pencopotan itu terkait dengan upaya tim independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) mencari tahu mengapa imigrasi bisa kecolongan data perlintasan Harun Masiku. “Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik,” katanya. “Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay,” ujar Yasonna. Dikatakan, pencopotan Ronny itu juga agar tim independen bisa mengecek mengapa data perlintasan Harun Masiku bisa tersimpan di komputer bandara terminal 2. “Kalau di Terminal 3 kan beres, makanya ndak ada masalah di terminal 3. Kalau di terminal 2 ini ada delay, ada memang perubahan simkim satu ke simkim dua,” katanya. Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat. “Tetap karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access tersebut. Itu jadi persoalan,” sambung Yasonna. Beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret caleg PDIP, Harun Masiku yang masih buron dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Imigrasi sempat menyebut Harun mASIKU berada di Singapura saat KPK menggelar rangkaian OTT yang menyeret Wahyu Setiawan. Sementara, Tempo menemukan fakta bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar OTT tersebut pada 8 Januari 2020. Istri Harun pun membenarkan bahwa sang suami sudah pulang. Belakangan, Imigrasi pun mengakui Harun sudah pulang. Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun. Koran Tempo membongkar data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari lalu. Sehari kemudian, Harun kembali dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi. Hasil penelusuran Tempo diperkuat oleh rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta serta pengakuan Hildawati Jamrin, istri Harun. Tampaknya inilah yang membuat gundah-gulana Menkum HAM yang juga pejabat DPP PDIP itu. Dari sini kemudian terkuak adanya faksi-faksi di dalam internal DPP PDIP. Ini yang akhirnya juga menyerempet pada akan dipasangnya segel KPK di Kantor DPP PDIP dan akhirnya gagal terlaksana bersamaan dengan OTT tersebut. Pada Selasa (28/1/2020), bersamaan dengan pemecatan terhadap Ronny F. Sompie itu, dua Komisioner KPU, termasuk Ketua KPU Arief Budiman juga menjadi terperiksa di KPK. Ini adalah untuk kali kedua KPK memeriksa Komisioner KPU. Pada hari yang sama pula, di depan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firly Bahuri berencana menghentikan beberapa kasus yang masih dalam tataran penyelidikan. Ada dugaan semua rentetan peristiwa ini diakibatkan terserempetnya “banteng” dalam pusaran kasus rasuah di Indonesia. Terutama berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Wajar saja kalau ada anggapan demikian. Terpentalnya Ronny Sompie diduga karena yang bersangkutan membenarkan hasil tulisan Koran Tempo ihwal keberadaan Harun Masiku pada saat sebelum hingga terjadinya OTT. Sementara, Firly Bahuri sendiri diduga pernah bertemu dengan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekkjen PDIP Hasto Kristiyanto jauh sebelum berlangsungnya rekrutmen Komisioner KPK beberapa waktu silam. Dan pihak KPU, merupakan pihak yang bisa mengeksekusi PAW Harun Masiku jika dapat diloloskan sesuai dengan “skenario”. Di sinilah independensi KPK “diuji”, membiarkan para pihak lolos dari jeratan hukum atau memprosesnya. Ketua YLBHI Asfinawati, menilai bahwa pengaburan informasi tentang keberadaan Harun Masiku menjadi indikasi perintangan penyidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Asfi mendesak KPK mengusutnya juga. “Dalam semua kejahatan politik atau serius, enggak cuma perencanaan, tapi selalu ada penghilangan jejak dan upaya menghindari hukum,” kata Asfi.Termasuk minta keterangan pihak PTIK yang diduga tahu kalau Harun dan Hasto yang saat OTT "berlindung" di PTIK. Menurut Asfi, penyidik KPK perlu memeriksa Yasonna dan para pejabat Imigrasi untuk membuktikan dugaan mereka sengaja berbohong untuk mengacaukan penyidikan perkara korupsi. Termasuk Kabag Humas Imigrasi untuk ditelisik. Bagaimana dengan nasib Hasto Kristiyanto? Kabarnya, Mega sangat marah besar begitu tahu siapa sosok yang selama ini telah merusak citra PDIP. “Saya yakin 999 persen, Hasto tidak akan dilindungi PDIP. Sebab, Ibu kini sudah tahu,” ujar seorang teman. Harun Masiku Nama lengkapnya Harun Masiku, SH. Lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Meski lahir di Jakarta, Harun menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kemudian Harun Masiku melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1989-1994). Kemudian, melanjutkan sekolah di University of Warwick United Kingdom Jurusan Hukum Ekonomi Internasional, Inggris. Dalam kariernya, Harun Masiku pernah meraih British Chevening Award pada 1998 dan menjabat sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland pada 1998-1999. Sepulangnya dari Inggris, ia bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum dan pernah juga menjadi Staf Ahli Anggota Komisi III DPR pada 2011. Karier politiknya mulai ditempuh saat menjadi Anggota Partai Demokrat. Pada 2009 Harun Masiku menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres 2009 Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan paslon Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Ia juga pernah menjadi caleg Demokrat . Setelah gagal di Demokrat, pada Pileg 2019 Harun Masiku pindah ke PDIP. Setelah Nazaruddin Kemas meninggal dunia, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR sehingga harus ada penggantinya sesuai dengan ketentuan PAW anggota DPR. Rapat Pleno KPU pun memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang wafat. Tapi, PDIP tetap mengusung Harun Masiku untuk duduk sebagai anggota DPR, meski melanggar UU Pemilu. Dengan latar belakang ini, logis bila muncul satu pertanyaan kunci: Mengapa PDIP begitu ngotot untuk menempatkan Harun Masiku ini sebagai Anggota DPR? Jika PDIP mau, mengingat profil Harun Masiku, bisa menjadikan dirinya calon anggota DPR “nomor jadi” saat Pileg 2019 lalu. Tak perlu repot kasak-kusuk ke KPU untuk menggolkan dia lewat PAW segala. Perlu dicatat: alamat domisili yang dia cantumkan di formulir pencalegan ternyata bukan alamat dia dan warga kompleks antam bilang dia bukan warga di situ. Bagaimana bisa PDIP sampai tiga kali bersurat ke KPU agar Harun dilantik, sementara alamat domisilinya fiktif? Ada apa? Mengapa PDIP ngotot agar Harun Masiku yang jadi PAW alm Nazarudin Kiemas, adik alm Taufik Kiemas, mantan Ketua MPR suami Mega dan ayah Ketua DPR Puan Maharani? Penulis wartawan senior.

Waktunya Menghadap ke Mekkah

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Takdir sejarah menempatkan para keturunan Nabi Muhammad SAW pada posisi tak mudah. Mereka sering menjadi tempat ummat untuk mengadukan berbagai masalah sosial, yang antara lain ditimbulkan oleh keputusan dan tindakan penguasa. Pada posisi itu, mereka sering dianggap oposisi bahkan ancaman bagi penguasa. Oleh karena itu, mereka diawasi, dibatasi, ditekan, ditangkap, sampai dibunuh oleh para penguasa yang merasa kekuasaannya terrongrong. Perlakukan penguasa itu sejak penyerahan kekhalifahan dari Hasan bin Abi Thalib, khalifah yang sah, kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, khalifah illegal. Padahal, sayyidina Hasan menyerahkan kekhalifahan itu demi menghindari pertumpahan darah antara sesama Muslim. Sejak dinasti Muawiyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah berkuasa sampai sekarang, para keturunan ahlul bait senantiasa akrab dengan penekanan, penyingkiran, sampai dengan pembunuhan. Namun demikian, toh keberadaan mereka tak pernah ‘habis’. Untuk menghindari tindakan represif, dan selain karena kesadaran sebagai pewaris darah keluarga Rasulullah, para keturunan Nabi itu umumnya memilih jalan kerohanian. Mereka umumnya menjadi guru dan pembimbing ummat. Namun karena kharisma dan kekuatan mereka, para penguasa sering melihatnya sebagai ancaman. Berkumpulnya jamaah di sekeliling mereka terasa mengganggu ‘kewibawaan’ para amir dan sultan. Sebab penguasa selalu bertumpu pada kekuatan senjata dan kekuasaan. Sebagian besar masyarakat bukan sekedar berkumpul dan menyimak nasihat-nasihat keagaaman dari mereka, namun masyarakat juga berbai’at (besumpah setia) kepada para ahlul bait. Kalau sudah menjadi sasaran bai’at ummat, maka mereka bukan lagi sekedar guru atau ulama. Mereka sudah jadi entitas politik yang tak biasa dibiarkan atau dianggap remeh. Ummat akan lebih taat kepada mereka daripada kepada pemerintah, amir atau sultan. Beberapa tokoh ahlul bait sering tak punya pilihan, kecuali mengikuti keinginan masyarakat untuk mengobarkan perlawanan. Apalagi ketika kebijakan dan tindakan penguasa telah benar-benar menyimpang dari kebenaran. Penguasa yang zolim kepada rakyatnya. Generasi kedelepan keturunan Ali-Fatimah adalah Ahmad Bin Isa, yangh hijrah ke Hadramaut, Yaman, pada tahun 317 H. Hijrah ke Yaman untuk menghindari tekanan penguasa Abbasiyah. Di Hadramaut Yaman, Ahamad Bin Isa mendapat banyak pengikut. Dari Yaman, Ahmad Bin Isa menyebarkan keturunannya ke berbagai wilayah untuk menyebarkan Islam, termasuk ke wilayah Nusantara. Kiprah para keturunan Ahmad Bin Isa inilah, yang antara lain menjadikan Islam agama mayoritas di Nusantara yang mencakup Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam, Thailand Selatan dan Indonesia. Di antara keturunan Ahmad Bin Isa itu adalah Muhammad Rizieq Bin Hussein Shihab, akrabb dipanggil Habib Rizieq, pendiri dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Habib Rizieq Syihab, sebagaimana para keturunan Nabi lainnya, memusatkan perhatian pada bidang dakwah dan pendidikan. Seraya menghindari gerakan politk formal. Namun karena masalah dakwah dan pendidikan pun sangat terkait erat dengan politk. Sering tak terhindarkan, Habib Riziek Shihab harus berurusan dengan masalah politik. FPI yang didirikannya berusaha memberantas kemaksiatan. Langkah ini sering mendapat penentangan dari pihak-pihak yang mendukung industri hiburan malam, termasuk pemerintah. Akibat sejumlah aktifitasnya tersebut, Habib Rizieq menjadi ancaman bagi berbagai pihak yang mengambil keuntungan dari kekuasaan negara. Dengan memanfaatkan tangan penguasa, pihak-pihak tersebut berusaha memberangus Habib Riziek. Mulai dari serentetan pemanggilan oleh polisi, sampai pada sabotase terhadap pengajian-pengajiannya. FPI yang didirikannya menghadapi ancaman pembubaran dari penguasa. Atas saran dari para sahabatnya, Habib Riziek pun mengamankan diri ke kota Mekkah, Saudi Arabia, sampai sekarang. Meskipun sudah menetap di Mekkah hampir dua tahun, namun pengaruh politiknya di dalam negeri sama sekali tak berkurang. Bahkan terlihat semakin menguat. Dari Mekkah, Habib Riziek bisa mengorganisir sejumlah kegiatan yang mengumpulkan massa Islam dalam jumlha jutaan orang. Sebut saja Reuni 212, Ijtima Ulama I, II dan III di Jakarta yang berlangsung dengan sukses. Kegiatan yang dihadiri sejumlah ulama se-Asia Tenggara. Ijtima Ulama II, antara lain merekonmendasikan untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan Itima Ulama III menyerukan ummat Islam untuk mengambil sikap atas kecurangan Pilpres 2019. Reuni 212 tahun 2019, yang pesertanya diperkirakan mencapai 13 juta orang, menampilkan pidato Habib Rizieq langsung dari Mekkah. Sementara itu, keadaan ekonomi, politik saat ini yang kian mengkhawatirkan di Indonesia. Dengan kasus-kasus korupsi yang makin menjadi-jadi, melibatkan para penentu kebijakan, menyebabkan mereka yang peduli akan nasib negara dan bangsa mencari-cari tokoh yang bisa jadi penyelamat. Kasus korupsi KPU, Dana Haji, Jiwasraya, Bumiputera, Asabri, Garuda, Pertamina, Migas, Pelindo, BPJS, dan Aneka BUMN, yang bernilai puluhan triliunan sampia mendekati ratusan triliunan, menunjukkan negara sedang berada dalam cengkraman penjaran dan pencuri kelas raksasa. Semula, harapan itu ditumpukan kepada pasangan Prabowo-Sandi. Namun Prabowo, meski mengklaim kekalahannya karena dicurangi, tetapi ia malah bergabung dengan Jokowi dan menjadi Menteri Pertahanannya. Dengan demikian, Prabowo sudah tak lagi bisa diharapkan. Jumlah kasus korupsi yang terungkap malah meningkat setelah Prabowo bergabung dengan Pemerintah. Bahasa politik kalangan bawahnya “Nyebong”. Prabowo sering menjadi cibiran bahwa “macan asia telah berubah menjadi kecebong istana”. Dengan demikian, sementara ini, harapan satu-satunya untuk perubahan ke arah yang lebih baik adalah Habib Rizieq. Terutama karena ia tidak mempan ditekan dan diancam dengan kekuatan. Habib Riziek juga tak mempan dibujuk dan diiming-imingi harta dan kekayaan. Kediamannya di Mekkah tak putus-putusnya didatangi rombongan tamu. Teramsuk dari para peziarah yang melaksanakan ibadah umrah. Habib Rizieq menerima sedikitnya 100 tamu setiap hari, termasuk anggota DPR, politisi, artis, wartawan dan ulama. Beberapa kekuatan politik utama dalam negeri, termasuk para petinggi Nahdlatul Ulama, kini mulai menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap imam besar itu. Waktunya menghadap ke Mekkah. Penulis adalah Wartawan Senior

Kemiskinan dan Perlawanan Anak-Anak Tanjung Priok

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, (Sabang Merauke Circle) Jakarta, FNN - Yosanna Laoly (YL) membuat marah anak-anak Tanjung Priok. Pasalnya YL mengeluarkan pernyataan bahwa Tanjung Priok memproduksi kriminal, Menteng tidak. YL membuat pernyataan itu ketika mengunjungi lembaga pemasyarkatan Narkoba di Jatinegara. Katanya, "Crime is a social product, crime is a social problem. As a social problem, sebagai problem sosial, masyarakat kita semua punya tanggung jawab soal itu. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak di daerah miskin," lanjutnya: "Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak. Tapi, coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," YL membela diri ketika anak-anak Tanjung Priok marah, baik tokoh-tokoh selebriti, politik maupun kekuatan massa. Kata YL saya adalah professor kriminologi. Saya punya kapasitas menyatakan itu. Anak-anak Tanjung Priok tetap tidak bisa terima. Sebab, pernyataan seorang menteri seperti itu dianggap merendahkan masyarakat Tanjung Priok dan menstigma mereka seolah-olah preman. Kemiskinan dan Kriminalitas Saat ini anak Yasonna sedang menjadi saksi kasus korupsi eks Walikota Medan di KPK, lalu kawan Yasonna, Hasto Kristyanto, Sekjen PDIP, ditenggarai berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi anggota KPU, namun isu ini bukanlah isu kriminalitas. Sebab, kriminalitas dalam statisktik kriminalitas yang ditampilkan BPS hampir tidak menampilkan soal korupsi, melainkan hal-hal menyangkut pencurian, pembunuhan, begal motor, perampokan, pemerkosaan, narkotika dlsb. Ahli kriminologi berusaha terus menerus mencari hubungan kemiskinan dengan perbuatan kriminalitas. ukessay.com menyatakan para ahli kriminologi belum mendapatkan kepastian tentang itu. Menurut literatur yang dibahas di website itu, ada 3 hal penting yang menyebabkan kriminalitas ini, 1) "disadvantaged neighborhoods, 2) "criminal opportunity and social disorganization", dan 3) "unemployment." Yosanna adalah professor yang yakin hubungan kemiskinan penyebab kriminalitas 100%. Sebaliknya, professor Richard Rosenfeld, University of Missouri-St Louis, USA, misalnya, mengatakan "poverty and crime have a nuanced relationship" ( https://www.columbiatribune.com/51c865d8-9d32-58b9-b691-a52dcf6dff48.html).Rosenfeld melihat kemiskinan bukan faktor tunggal menciptakan kriminalitas, hanya mempunyai hubungan tipis. Namun kemiskinan memberi situasi buruk ke arah kriminalitas. Menurutnya, "Having less wealth puts a strain on individuals and families, and the added stress of living in poverty can sometimes lead people to commit crimes to get cash". Dalam agama Islam, misalnya, hadis Nabi mengatakan "Kemiskinan mendekatkan diri pada kekufuran (perbuatan jahat)". Mendekatkan diri itu bukan berarti hubungan langsung, masih perlu "intervening variabel" atau berbagai variabel lain, sehingga membentuk kriminalitas. Jadi apa motif Yosanna mengatakan Tanjung Priok sumber kriminal? Kemiskinan dan Negara Jika Yasonna adalah hanya professor yang sedang menyampaikan pandangan teori kemiskinan, maka soal Tanjung Priok ini tidak memancing kemarahan publik. Pasalnya Yasonna memiliki tiga wajah. Pertama, Yasonna adalah menteri artinya pemerintah atau mewakili negara. Kedua, Yasonna adalah petinggi PDIP, partai berkuasa. Yasonna menunjukkan posisi ini ketika terlibat dalam pembentukan "TIM Hukum" PDIP belakangan ini dalam "konflik" dengan KPK. Ketiga, Yasonna sebagai professor. Yasonna tidak dapat memilah-milah dimensi dirinya kapan semaunya. Karena, ketika Yasonna menjadi menteri, maka tanggungjawab utama dia adalah sebagai wakil negara. Dalam konteks pemimpin negeri, atau elit bangsa, Yasonna tidak bisa menguraikan sebuah komparasi yang membangun stigma jelek pada sebuah komunitas maupun masyarakat. Tanggungjawab seorang menteri dalam kontek kriminalitas di sebuah daerah adalah memastikan 1) akurasi data 2) mencari penyebab 3) membuat program atau agenda aksi sesuai bidangnya. Dalam rekomendasi kebijakan sosial, misalnya, bisa saja pemerintah membangun sebuah daerah hitam, seperti komplek prostitusi dan judi, ataupun perkampungan pemakai narkoba, yang dapat dilakukan demi melokalisasi persoalan sosial agar tidak menjalar ke berbagai daerah. Atau langsung pada kebijakan pengentasan kriminalitas. Sebagai menteri bidang hukum, Yasonna dapat saja melakukan pengentasan kriminalitas itu melalui penegakan hukum, seperti memberantas mafia peradilan, memberikan akses kemudahan perkara dan bantuan hukum bagi orang-orang miskin, dan lalu dapat bekerjasama dengan pemerintahan daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan kebodohan di sebuah kota. Perlawanan Anak Anak Tanjung Priok Perlawanan Anak2 Tanjung Priok telah dimulai dimedia sosial dan akan bergerak besok, 22 Januari, demo ke kantor Yasonna. Rizal Kobar dan Jamran adalah kakak beradik yang akan memimpin aksi itu. Keduanya adalah mantan tahanan politik yang dipenjara rezim Jokowi karena peristiwa MAKAR 212, pada tahun 2016 lalu. Kedua sosok ini adalah sosok keras yang pertama sekali terlibat dalam demo-demo anti Ahok beberpa waktu lalu ketika Ahok Gubernur DKI, seperti anti penggusura Kampung Aquarium, anti rencana penggusuran pemukiman Makam Keramat Luar Batang, dll. Anak-anak Tanjung Priok memang sosok keras dari masa ke masa. Dahulu jaman orde baru, senior senior mereka terlibat baku hantam dengan militer dalam kasus "Amir Biki". Tentara menembaki mereka sehingga korban puluhan tewas dan puluhan di penjara. Pada konflik penggusuran makam Mbah Priok, di JICT, mereka juga konflik dengan aparat keamanan. Tokoh gerakannya Haji Usman di penjara dua tahun. Sejarah perlawan anak2 Tj. Priok ini memang menjadi modal sosial mereka untuk mempunyai idealisme. Idealisme ini yang mengantarkan mereka pada pilihan untuk tidak menjadi preman, jika kemiskinan itu memang tetap subur. Penutup Wakil Presiden RI, KH. Makhruf Amin dan mantan menteri BUMN, Sugiharto, adalah dua contoh orang priok yang sukses. Sugiharto adalah penjual tiket karcis bioskop di masa kecilnya. Saat ini dia menguasai saham Jababeka, salah satu perusahaan kawasan industri terbesar di Indonesia. Selain dua orang itu tentu banyak lagi orang2 Priok yang terkenal seperti Ust. Bachtiar Nasir, wakil ketua dprd DKI/ketua Gerindra DKI, berbagai anggota DPR-RI, dll. Dari berbagai uraian ini terlihat ucapan menteri kehakiman Yasonna Laoly tidak jelas perumpamaannya. Berdalih bahwa pernyataannya hanya komparasi dalam kapasitas ke professor an pun kurang dapat dijadikan pegangan. Sebab, hubungan kemiskinan dan kriminalitas bukanlah hubungan sebab akibat yang bersifat langsung. Apalagi faktanya Yasonna adalah seorang menteri. Seorang penguasa bukanlah pembuat wacana, melainkan bertugas memecahkan masalah. Sebagai menteri, Yasonna harus mempunyai kemampuan membaca respon masyarakat. Saat ini masyarakat Tanjung Priok mengalami kemarahan dan kegelisahan karena stigma yang mungkin tidak pantas mereka terima. Ada baiknya Yasonna meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Priok, karena pernyataannya tersebut.

Petisi Dukung Denny JA Komsaris Inalum

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Maaf ini Pak Denny JA. Saya, tampaknya, termasuk yang pertama membaca “postingan salah alamat” tentang keinginan dan kesiapan Anda menjadi komisaris PT Inalum. Boleh jadi, saya yang pertama membacanya diantara anggota grup Whatsapp (WA) Tokoh Nasional. Postingan yang ditujukan kepada Pak Komandan itu pun saya timpa dengan komentar. Tapi kemudian Anda hapus tak lama setelah terekspos. Setelah itu, publik medsos dihebohkan. Macam-macam dugaan orang tentang postingan “komisaris Inalum” itu. Ada yang tak percaya kalau itu postingan Anda. Ada yang mengatakan tak mungkin Pak Denny JA semberono seperti itu. Bahkan ada yang mengatakan “komisaris Inalum” itu hanya usaha pengalihan isu, dlsb. Sampai akhirnya muncul “cerpen” Anda yang secara implisit mengakui bahwa postingan itu benar dari Anda. Dan, secara jantan pula Anda berkilah bahwa tidak ada salahnya seseorang yang telah berjasa memenangkan Jokowi menjadi presiden dua kali, menawarkan diri untuk ikut “mambangun” negara lewat jabatan komisaris. Nah, klarifikasi berbentuk cerpen itu haruslah mengakhiri polemik tentang otentisitas postingan “komisaris Inalum”. Setidaknya saya menganggap tidak ada persoalan lagi soal keasliannya. Meskipun masih ada berbagai masalah terkait kontennya. Sebagai contoh, ada yang menyorot dari sisi moralitas seorang surveyor terhormat sekelas Denny JA. Ada pula yang berkomentar tentang “dividen politik” selain dividen finansial. Malahan ada yang berpendapat bahwa postingan “komisaris Inalum” itu adalah ‘bomshell’ yang menghancurkan LSI. Saya tidak hirau dengan semua itu. Bagi saya, ada satu hal yang sangat urgen untuk diperhatikan. Dan harus segera dituntaskan. Yaitu, realisasi penunjukan Pak Denny menjadi komisaris Inalum. Ini yang sangat mendesak. Ini yang harus “kejar tayang”. Kenapa? Karena Inalum sangat memerlukan Pak Denny JA. Saya akan mengkampanyekan ini ke publik. Bahwa Inalum bisa lebih bagus kalau Denny ada di dalam. Mengapa ini yang saya kampanyekan? Supaya anggapan khalayak bahwa Ente itu mengemis jabatan, bisa tersamarkan sedikit. Meski tidak mungkin dihilangkan total. Karena, harus diakui, isi postingan untuk Komandan itu memang berbau ‘ngemis jabatan. Untuk tujuan inilah, saya mohon izin dari Pak Denny JA. Izin untuk membuatkan petisi online. Kita kumpulkan dukungan publik buat Ente supaya diangkat menjadi komisaris Inalum. Kalau nanti hasil petisi online itu mayoritas tidak setuju Anda menjadi menjadi komisaris Inalum, kita olah saja dengan mesin survei LSI. Misalnya, angka petisi itu nanti 70% tak setuju, 30% setuju, kita balik saja. Kita umumkan 70% setuju, 30% tidak. Yang penting survei menunjukkan dikungan mutlak buat Ente. Kita bawa petisi olahan itu ke Pak Komandan. Denny JA 70%. Harus diangkat menjadi komisaris utama Inalum. Erick Thohir tak akan berani menolak. Ini yang urgen bagi saya, Pak Denny. Petisi online itu harus secepatnya diluncurkan. Saya siapkan judul ini: #DennyJAkomisarisInalum. Jangan khawatir, banyak yang paham situasi Ente, Bro Denny. Publik bisa kok melihat kemarau panjang hari-hari ini di lahan survei kelas superjumbo.[] 16 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Sebelum Bersih-bersih BUMN, Erick Harus “Berkaca”

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya merupakan puncak gunung es dari bencana korupsi yang melanda hampir seluruh BUMN. Menyusul kemudian korupsi di PT Asuransi ABRI (Asabri) dan YKPP (Yayasan Kesejahteraan Prajurit). Total skandal keduanya, jumlahnya mencapai Rp 23,7 triliun (Jiwasraya Rp 13,7 triliun dan Asabri Rp 10 triliun). Terkait dugaan kasus korupsi Asabri ini, Menkopolhukam Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani. Kini, BPK sedang melakukan audit atas Asabri. Menko Mahfud mengaku sudah mendengar hal itu. Bahkan, pakar hukum tata negara ini menduga, ada korupsi di atas Rp 10 triliun uang yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI. “Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu,” kata Menko Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). “Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar,” lanjut Menko Mahfud. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, maka Mahfud akan melakukan serangkaian langkah strategis. Salah satunya memanggil menteri terkait. Menurutnya, ada persamaan modus dalam dugaan korupsi Asabri dengan korupsi Jiwasraya. “Modus operandinya sama. Bahkan, mungkin ada beberapa orangnya yang sama,” ungkap Mahfud, seperti dilansir Tempo.co, Senin (13/1/2020). Ia belum mau mengungkap seluruhnya dugaan yang ditemukannya. Mahfud berjanji kasus ini akan terus ditindak lanjuti. Pasalnya, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meminta agar semua kasus korupsi dibongkar dan dibawa ke pengadilan. Terlebih dugaan awal, korupsi Asabri merugikan negara hingga lebih dari Rp 10 triliun. Mahfud menegaskan tidak boleh toleran terhadap korupsi. “Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Tohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum ya kita giring ke pengadilan,” tuturnya. “Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat sesudah masa pensiunnya disengaarakan. Gitu ya. Dan itu kan haknya prajurit,” tegas Mahfud, Bila indikasinya kuat, maka Mahfud yang akan mengantarkan sendiri ke aparat hukum. Tidak peduli apakah ada unsur militer yang terlibat. “Mari kita giring proses hukum ini supaya diungkap. Nggak usah berspekulasi si A terlibat, ini dari istana. Ndak ada itu,” ujarnya. “Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu jangan ditutup-tutupi, yakin lah. Jadi kalau orang yang selalu curiga ini terlibat ini terlibat, kasih ke saya. Saya nanti yang antarkan ke KPK atau ke kejaksaan,” tegasnya, seperti dilansir Detik.com. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo memperkirakan, penyelesaian persoalan Asabri bakal berbeda dengan langkah penyelamatan Jiwasraya. “Asabri kan asuransi sosial, penyelesaiannya pasti berbeda dengan Jiwasraya. Nanti akan dilihat dengan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD),” ujar Kartika di Gedung MA, Jakarta, Senin, (13/1/2020). Perbedaan itu, lanjut bekas Direktur Utama Bank Mandiri itu, karena Asabri adalah asuransi sosial, bukan asuransi umum. Tidak bisa dalam konteks begitu agak sulit karena dia asuransi sosial. Menurutnya, penurunan nilai dalam investasi saham Asabri memang terjadi. Namun, Kartika belum bisa memastikan jumlahnya lantaran hingga kini masih terus bergerak. Ia mengatakan kementeriannya juga masih akan menunggu laporan BPK terkait persoalan tersebut. “Jadi kami belum tahu (penyelesaiannya), kami baru mau teliti dulu kejadiannya seperti apa lostnya seperti apa, jadi belum ada opsinya,” tutur Kartika. Seperti diketahui saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham bisa mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun berjalan. Dari keterbukaan informasi diketahui, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL) pada Desember 2019. Sehingga akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156. Harga saham yang jeblok berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp 326. Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50. Melansir Tempo.co, Senin (13/1/2020), level harga 'gocap' itu pun bertahan hingga sekarang. Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU. Jika menyimak modusnya, memang kasus ini serupa dengan skandal Jiwasraya. Siapa yang bermain? Erick Bersih? Terbongkarnya skandal Jiwasraya dan menyusul dugaan korupsi dengan modus serupa di Asabri membuat Menteri BUMN Erick Thohir geram. Ia pun mengancam akan mencopot Direksi BUMN yang “menyulap” laporan keuangan. Seperti dilansir Kompas.com, Jum’at (10/01/2020, 11:17 WIB), Erick menyatakan bahwa ia akan mencopot direksi perusahaan plat merah yang menyulap laporan keuangannya menjadi lebih bagus dibandingkan faktanya. Sebab, tindakan tersebut tak mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik dan benar. “Ini contoh, tapi hal itu bisa saja mereka kita ganti,” ujar Erick, Jumat (10/1/2020). Menurutnya, pemolesan laporan keuangan sebuah perusahaan BUMN merupakan tindakan kriminal. Apalagi, pemolesan laporan keuangan itu dilakukan agar hanya ingin mencari bonus karena dianggap telah melakukan kinerja yang baik bagi perusahaan. Yang sering terjadi di BUMN saat ini adalah window dressing laporan keuangan yang bisa masuk tindakan kriminal. “Terlebih jika window dressing itu kelihatan untung tapi tidak ada cash dan hanya ada untuk gaji dan bonus,” kata Erick. Karena itu, dalam pemilihan jajaran direksi perusahaan BUMN, Erick mempunyai beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi. Salah satunya menyangkut akhlak. “Pemimpin BUMN, direksinya, harus punya akhlak, loyalitas, dan team work,” ungkap Erick. Contohnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan ulang (restatement) laporan keuangan pada 2018. Hal tersebut dilakukan merespon hasil keputusan Kementerian Keuangan, OJK dan BPK. Pada laporan keuangan yang disajikan ulang tersebut, Garuda mencatatkan rugi bersih sebesar 175,02 juta dollar AS (Rp 2,45 triliun) dari sebelumnya laba 5,01 juta dollar AS. Kemenkeu dan OJK menemukan adanya pelanggaran di laporan keuangan Garuda tahun buku 2018 itu. Setelah menemukan pelanggaran itu, OJK dan Kemenkeu pun memberikan sanksi kepada Garuda dan auditor yang mengaudit laporan keuangannya. Korupsi Jiwasraya puncak gunung es dari bencana korupsi yang melanda hampir seluruh BUMN. Tekad Erick akan memecat semua direksi BUMN yang terlibat dalam window dressing laporan keuangan/kinerja korporasi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Beranikah Erick memecat semua direksi BUMN? Sebelum Menteri BUMN itu memecat semua direksi BUMN yang terlibat window dressing (manipulasi laporan keuangan – kinerja), sebaiknya terlebih dulu mengklarifikasi informasi seputar dugaan korupsi Erick saat menjabat Ketua IOC Asian Games 2018. Jejak digital menulis, ada dana Asian Games 2018 lalu yang miss mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dan itu nasibnya ada di BPK. Sinyal itu ditegaskan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Bahkan, informasi yang berkembang luas seputar dugaan korupsinya mencapai Rp 7 triliun. Mereka tidak menyebut nama dan perilaku secara spesifik yang mengarah ke sana, namun ungkapan itu memang ada peluang besar ke mantan Menpora Imam Nahrowi dan Erick. Imam Nahrowi kini menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait skandal dana hibah KONI. Sementara Erick Thohir ditunjuk Presiden sebagai Menteri BUMN karena dinilai sukses sebagai Ketua Inasgoc dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu. Akankah Erick Thohir digiring oleh penyidik KPK ke arah tersangka, sebagaimana Menpora jadi tersangka? Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus kickback dana hibah Kemenpora ke KONI. Bahkan, KPK juga akan mengembangkan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI itu hingga kemana-mana. Termasuk diantaranya menyelidiki hingga dana untuk Asian Games 2018 itu. “Kami masih dalami siapa saja yang akan terlibat kemudian rangkaiannya kemana,” ujarnya. “Kalau Kemenpora pasti tidak hanya dana hibah Kemenpora ke KONI, tapi ada juga yang ke International Olympic Committee (IOC). Ya kami bisa men-trace juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya,” tegas Agus Rahardjo. Meski begitu, Agus enggan menyampaikannya secara detail mengingat hal itu saat ini sedang dalam penelusuran tim KPK. “Jadi, kami akan telusuri itu. Kami belum bisa melaporkannya secara komplit, secara jelas,” lanjut Agus Rahardjo. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lebih tegas lagi. Institusinya telah menemukan indikasi-indikasi korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018 lalu itu. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu,” ujar Saut Situmorang. Semua data, semua percakapan, termasuk mutasi rekening dan bukti-bukti lain sudah ada di tangan. KPK tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membongkar semuanya. Termasuk dugaan penyimpangan dana terkait Asian Games 2018. Pergelaran Asian Games 2018 tersebut terbilang sukses pelaksanaan dan sukses prestasi, menjadi sorotan banyak mata dunia. Namun, di balik kemeriahan itu KPK mencium aroma korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018. Pelan tapi pasti KPK mengusut indikasi korupsi atas even olahraga Internasional itu, sebab dana yang digunakan sekitar Rp 30 triliun, bukan tidak mungkin ada tangan nakal pejabat yang memanfaatkan uang tersebut untuk masuk kantong pribadi. Kabarnya, ada dana senilai Rp1,2 triliun yang tak bisa dipertanggungjawabkan. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut Situmorang kepada wartawan. Sebaiknya jika Presiden Jokowi berniat bersih-bersih koruptor, jangan memakai sapu kotor. Tapi, harus dengan sapu bersih! Penulis adalah wartawan senior