NASIONAL
Kapitalis Leluasa Dibawah Sinar Rule of Law
By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Kapitalis disepanjang rute sejarah konstitusionalisme dan demokrasi, teridentifikasi sebagai pioneer. Mereka teridentifikasi oleh sejarah sebagai pencipta “rule of law”. Ciptaan mereka, dalam kasus Inggris, diawali dengan “Magna Charta 1215”. Disusul secara bergelombang dengan penciptaan parlemen dua kamar. Dari sebelumnya hanya satu kamar, unicameral. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1365 di Inggris. Mereka juga menjadi penyebab terbesar lahirnya konsep “habes corpus” pada tahun 1679. Sembilan tahun sebelum revolusi besar tahun 1688. Disusul sesudah itu dengan Petition of Right 1689, dan Parliamentary Act 1702 jauh setelah itu. Semuanya menyusul kemudian terhubung dengan mereka. Rule of law, menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Pada semua aspek sekecil apapun dalam kehidupan bernegara. Ini berkah dagang terbesar. Bagi kapitalis, inilah cara mereka lakukan untuk bisa merasuk masuk ke sumber ekonomi. Caranya kuasai dan atur hukum. Dalam kasus Inggris tahun 1732, dibuktikan dengan dibuat Sumptuary Act. Dengan undang-undang ini, kapitalis Sutra Persia, pelopor Sumptuary Act, memonopoli produksi dan distribusi dari Sutra Persia. Akibatnya? Kapitalis katun India terpukul, dan hilang secara perlahan-lahan. Dalam kasus mutakhir setelah Patriot Act 2003, yang mengotorisasi Amerika untuk menemukan dan menghabisi teroris dimanapun. Mereka bebas memasuki Irak. Saddam Husen, presiden Irak, teman Amerika pada tahun-tahun sebelumnya, akhirnya menemui nasib sebagai sponsor terorisme. Dalam status itu, Saddam dihabisi. Infrastruktur berantakan total. Segera setelah prorak-poranda, Haliburton sebuah korporasi konstruksi menemukan mimpi tipikalnya. Makes a Killing on Iraq War, artikel Pratap Chartterjee, yang dipublikasikan oleh Special to Corpwacth 20 Maret 2003 menyajikan kenyataan yang kandungan kolutifnya menggunung. As the first bombs rain down on Bagdad, tulis Charttejee, corpwacht menemukan seratus pekerja Haliburton di Irak. Haliburton diketahui menempatkan mantan Menteri Pertahanan Amerika Dick Cenney sebagai chief excecutive-nya. Dalam artikel itu juga, Chatterjee menulis tentang saat ini Dick Cheney menerima upeti miliyaran dollar setiap tahun dari Haliburton. Upah ini sebagai bentuk terima kasih kepada Dick Chenney. Kerena berkat bantuan dari Dick Chenney, gedung putih memenangkan kontrak besar untuk Haliburton. Soal terakhir ini, tulis Chatejjee disangkal oleh juru bicara Cheney. Itu satu soal. Namun persoalan lain yang menggoda untuk meyakini pernyataan kongklusif Chartterjee adalah Haliburton tidak sendirian. Chartterjee menunjuk pada 2001 Kellog. Brown and Root menjadi sub-kontraktor dari Haliburton dengan durasi tertentu. Mereka mengerjakan apa yang dikenal dengan Logistic Civil Augmentation Program (LOGCAP) dari Pentagon. Betchel, korporasi konstruksi asal California berada disisi lain pembangunan kembali Irak. George Schultz mantan menteri luar negeri Amerika dalam pemerintahan Ronald Reagen, adalah salah satu anggota Dewan Direksi. Sementara itu Riley Betchtel, CEO-nya diangkat oleh Presiden Bush Jr sebagai penasihatnya di bidang perdagangan internasional. Kolusi tersistem terlihat cukup meyakinkan. Donald Rumsfeld menjabat sebagai menteri pertahanan pada pemerintahan Bush. Sayangnya, Corpwachi teridentifikasi pernah ditugaskan oleh Schultz selagi Schultz menjadi Men Menteri Luar Negeri Amerika. Ia ditugaskan sebagai special envoy-nya di Irak. Apa yang dikerjakan Rumsfeld di Irak dalam statusnya sebagai special envoy? Rumsfeld ditugaskan Schultz mendapatkan dukungan Saddam Husen kepada Bechtel mengerjakan pipa minyak dari Irak ke Yordania. Sisi kolutif lainnya, Riley Bechtel, mantan CEO Bechtel Corp, yang kini telah menjadi penasihat Bush, segera bertemu Terry Valenzano, pejabat Pentagon. Petemuan direncnakan, dan berlangsung di Kuwait City. Hasilnya? Bechtel muncul sebagai kontraktor sejumlah proyek raksasa di Irak. Kontrak dengan nilai yang sangat pantastis, yaitu sebesar U$ 680 billion dollars untuk jangka waktu delapan belas bulan. Tabiat penggunaan kedudukan official, alam karakter kolutif, untuk kepentingan pribadi kini terlihat lagi. Dalam perdebatan Komite Inteljen Kongres pada kasus penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Trumph, muncul tabiat kolutif itu. Dalam penyelidikan ini, Trumph ditemukan meminta dengan nada menekan, mengarahkan Presiden Ukraina menyelidiki Joe Biden, mantan Wapres Obama dan calon pesaingnya pada pemilu presiden 2020 ini. Mengapa Trumph menunjuk Biden? Menurut Trumph, Biden dalam kedudukan sebagai Wapres Obama, teridentifikasi pernah menekan Jaksa Agung Ukraina menghentikan penyelidikan teradap anaknya, Hunter Biden. Itulah alasan Trump meminta Presiden Ukraina menyelidiki Biden. Sial baginya, tindakannya itu berbuah penyelidikan kongres dalam kerangka impeachment. Bagaimana dengan Indonesia yang rule of lawnya naik kelas pasca Pak Harto? Terlihat sangat mirip, bahkan sama. Tak lebih dari sekadar menghidangkan “karpet merah terang” kepara para kapitalis untuk melipatgandakan penguasaan sumberdaya ekonomi. Untuk sebagian kecil kasus, itulah yang teridentifikasi manis oleh Wahyuni Refi Setya Bekti. Dalam studi doktoral ilmu politik di FISIP Universitas Indonesia, Refi menemukan kenyataan, saya kualifikasi buruk. Terdapat kaitan politik yang kental antara kapitalis dengan politisi dalam pembentukan undang-undang. Pembentukan undang-undang, khususnya undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Sumberdaya Air, yang diriset mengantarkan Refi pada temuan itu. Cukup mengagumkan d temuannya. Ditemukan adanya pengaruh lembaga-lembaga donor dalam pembentukan undang-undang itu. Mereka berhasil memaksa negara agar membuat kebijakan yang menguntungkan mereka. Paling kurang harus menurut kepentingan mereka (Republika.co.id, 9/1/2020). Studinya memperlihatkan pembahasan atas undang-undang ini tidak mendapat perhatian memadai dari kekuatan politik non DPR dan partai politik. Juga pembahasannya cukup cepat. Perihal pembahasan yang cukup tersebut cepat, juga terjadi pada pembentukan undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang. Ini dinyatakan Hamdan Zoelva, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR periode 1999-2004. Dalam keterangannya disidang pengujian konstitusi UU ini, Hamdan menerangkan betapa cepatnya pembahasan undang-undang ini. Hamdan juga menerangkan bahwa undang-undang ini tidak merumuskan ketentuan tentang berapa jumlah utang yang dapat dijadikan alasan untuk meminta sebuah korporasi dipailitkan (Detikcom, 14/2/2005). Durasi pembahasannya adalah satu tipikal, bukan satu-satunya. Tipikal lainnya adalah karakter norma. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentan Migas, undang-undang Ketenagalistrikan, undang-undang tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sekadar sebagai ilustrasi bahwa undang-undang yang disebutkan tersebut, bersifat sangat kapitalistik dan liberalis. Tipikalnya adalah “memberi hak” untuk mendapatkan sumberdaya itu. Sifat itu terbaca pada pertimbangan Mahkamah Konstitusi pada putusan-putusannya tentang undang-undang itu. Teknis “norma kapitalistik” teridentifikasi melalui rumusan pasal yang berbunyi, misalnya “Pemerintah dapat mengikutsertakan pihak swata dalam …….. Atau pemerintah dapat mengikutsertakan pihak lain………” Tidak akan ditemukan norma yang tegas-tegas. Tidak ditemukan misalnya “swasta berhak mengerjakan……” Itu tidak ada. Sama sekali tidak. Norma jenis itu terlalu konyol. Itu cara berpikir yang konyol. Begitulah cerdasnya kapitalis “menciptakan pintu masuk” ke penguasaan sumberdaya ekonomi. Agar bisa mengecoh, maka harus dipastikan pemerintah tetap memegang kekuasaan. Bukan dengan melepaskan semuanya kepada pihak kapitalis. Untuk itu, rumusan norma harus seperti contoh sederhana di atas. Otang tolol dan konyol akan segera menyatakan bahwa Pemerintah, dengan rumusan seperti itu tetap sebagai pemegang kekuasaan. Padahal justru rumusan itu memberi kewenangan pemerintah memanggil kapitalis masuk. Secara hipotetik beralasan diproyeksikan norma “kapitaklistik dan liberalistik” akan muncul pada undang-undang Ibu kota baru di Kalimantan Timur. Undang-undang ini sedang disiapkan. Dimana letak beralasannya? Pembangunan itu membutuhkan biaya besar 466 triliun rupiah. Rinciannya kurang lebih sebagai berikut; APBN sebesar 19,2 % setara dengan 89,472 triliun rupiah, Swasta sebesar 26,2% setara dengan 122,092 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha sebesar 54,6% setara dengan 254, 436 triliun rupiah (CNBCIndonesia, 27/8/2019). Kapitalis, pada waktunya menjadi kantong terakhir uang itu. Pesta kapitalis dengan uang itu sempurna bersamaan dengan selesainya undang-undang, yang diisitilahkan secara teoritik “omnibus law”. Tipikal undang-undangh ini adalah materi muatannya meliputi berbagai sektor dan berbagai isu yang sifat dasarnya secara konseptual saling berkaitan. Undang-undang ini akan dibungkus dengan argumen teknokratis, “memperlancar investasi.” Pasti sangat merdu, manis dan indah kedengarnya. Begitulah cara menghilangkan bau keterlibatan kapitalistik dalam pembuatan undang-undang. Itu sialnya. Untungnya? Saya tidak tahu. Agar sukses terus mendekat, maka pola canggih amodel Amerika harus dipanggil. Apa saja polanya? Warga negara dan kehidupan masyarakat yang telah terhimpit padatnya jalanan kehidupan, harus terus dikurung di dalamnya. Harus selalu muncul isu baru, yang memanggil secepat mungkin kontroversi. Satu demi satu isu kontroversial baru diproduksi. Harus disajikan dari minggu ke minggu. Begitu seterusnya. Kapitalis terus menggunung, dan rakyat kebanyakan terus terhimpit di dalamnya. Lalu datanglah deskripsi hebat kapitalis mencapai puncak itu karena mereka rajin, kreatif dan sejenisnya. Sementara orang kebanyakan kelewat malas, dan terlalu banyak bicara hal-hal non ekonomi. Padahal orang malas masih kerja mendorong gerobak jualan nasi goreng disaat kapitalis rajin telah tertidur pulas. Begitulah cara rule of law mendistribusikan keadilan. Begitulah kesengsaraan dan nestapa orang kebanyakan dibuat biasa dibawah sinar rule of law. Kapitalis-kapitalis ini, konyolnya lagi, teridentifikasi sebagai orang-orang yang rajin. Orang miskin justru sebaliknya, teridentifikasi sepenuhnya sebagai orang yang malas. Bukan miskin karena kebijakan kapitalistik, yang selalu dalam semua level dan aspek bersifat diskriminatif. Konyol memang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.
Bodohkah China ?
Semuanya bisa serba mungkin terjadi. Tentu saja sebagai "sahabat", China dipastikan ingin merangkul atau dirangkul dengan rangkulan yang lebih erat lagi. Disinilah permainan China yang sangat berbahaya. Oleh karenanya, dari peristiwa Natuna ini, membuat kita mestinya semakin waspadai ke depan. Kejadian ini jangan dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Aneh memang tidak ada angin tidak ada badai. Tiba-tiba saja nelayan-nelayan yang dikawal Coast Guard China. Mereka berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) perairan Kepulauan Natuna yang sudah dinyatakan PBB sejak tahun 1982 adalah perairan ZEE milik Indonesia. Dengan demikian, kak untuk menangkap ikan hanya boleh dilakukan oleh nelayan Indonesia. Namun China menampilkan sikap yang ngotot. Seolah-oleh memaksakan diri untuk menguasai perairan di Kepulauan Natuna tersebut. Pertanyaannya, China hanya mau menggertak atau memang serius mengklaim sebagai pemilik Kepulauan Natuna? Para Menteri di Pemerintahan Jokowi punya sikap yang beragam. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi misalnya, bersikap agak keras. Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersikap agak melunak. Begitu pula dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sangat melunak. Namun demikian, dalam beberapa hari belakangan ini, tiba-tiba saja Menko Polhukam Mahfud MD bersuara agak keras. Presiden Jokowi juga tidak mau tinggal diam. Presiden juga bersuara keras. Suara Presiden tidak berbeda dengan kerasnya protes dari Menteri Mahfud MD dan Reno Marsudi. Pernyataan keras Presiden menggambarkan sepertinya sangat siap untuk membela kedaulatan negara. Biasanya kalau sudah ada sinyal yang seperti begini, tidak lama kemudian para nelayan China akan segera pergi. Nelayan China menghilang dulu dari luatan di sekitaran Kepulaun Natuna. Selesaikah manuverya para nelayan Cihna untuk kembali mencuri ikan di perairan Kepulauan Natuna? Bisa iya, bisa juga tidak. Namun adakah kesepakatan diam-diam ? Atau memang RRC mulai ketakutan pada sikap para pemimpin Indonesia yang memang "gagah berani" ? Lalu apa makna manuver China yang jika dipandang sekilas memang seperti kebodohan. Pertama, UNCLOS PBB telah menyatakan ZEE Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia. Kedua, hubungan Indonesia dengan RRC sedang mesra dalam kerjasama hutang dan investasi. Ketiga, patut diduga Amerika dan sekutunya tidak akan membiarkan China menguasai perairan berdasarkan klaim sepihak terseblut. Jadi apa arti semua ini ? Muncul analisis yang serba mungkin. Kemungkinan pertama, pasti China tidak bodoh. Sebaliknya, China justru sedang melakukan tekanan dan perundingan diam diam dengan meminta konsesi yang lebih dari Indonesia. Untuk hal yang seperti ini China sangat lihai. Kemungkinan kedua, China sedang menguji kesetiaan Pemerintah Indonesia. Masihkah bisa menyebut "negara sahabat". Ketika dana besar yang digelontorkan berhadapan dengan masalah "kecil" nelayan. Hutang dan investasi adalah alat uji atas cengkeraman China di Indonesia. Kemungkinan ketiga, aksi solidaritas Uighur yang terjadi di Indonesia telah mengganggu kebijakan dalam negeri China. Untuk itu, China perlu memberi ancaman kepada negara yang "ikut campur" urusan dalam negeri China. Bagi China, Uighur adalah masalah yang tak bisa diganggu-gugat oleh negara lain. Kemungkinan keempat, Pemerintah Indonesia dianggap serakah. Indonesia "main dua kaki" karena mencoba mencari hutang dan investasi signifikan ke blok Amerika yang membuat gusar China. Kemungkinan kelima, China memenuhi permintaan tersembunyi Pemerintah Indonesia untuk mengalihkan perhatian dari mega skandal seperti kasus BPJS, Jiwasraya dan kebangkrutan beberapa BUMN. Kemungkinan keenam, sinyal kekuatan perlindungan bagi warga China diaspora yang mulai gelisah akibat reaksi atas kasus Uighur, kesenjanganyun sosial, serta gangguan investasi. Kemungkinan ketujuh, membantu Presiden Jokowi dalam mendongkrak legitimasi dan kewibawaannya. Seolah-oleh hanya dengan "teriakan Presiden" lah yang mampu mengusir nelayan China beserta kapol pengawal Coast Guardnya keluar dari perairan Natuna. Semuanya bisa serba mungkin terjadi. Tentu saja sebagai "sahabat", China dipastikan ingin merangkul atau dirangkul dengan rangkulan yang lebih erat lagi. Disinilah permainan China yang sangat berbahaya. Oleh karenanya, dari peristiwa Natuna ini, membuat kita mestinya semakin waspadai ke depan. Kejadian ini jangan dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Sudah waktunya rakyat Indonesia harus berteriak "perglah wahai China bersama uang hutangmu..!" atau "Usir tenaga kerja China dari Indonesia.!" atau "Tenggelamkan pejabat boneka China di Indonesia..!". Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat. *Penulis adalah Pemerhati Politik
China Nekad, Penerus Raden Wijaya Siap Lawan!
China harus belajar dari sejarah bahwa rakyat Indonesia ini sulit ditaklukkan. Karena, bangsa Indonesia ini pada dasarnya adalah bangsa pejuang! Bagaimana Belanda harus membayar mahal Perang Diponegoro di Jawa (1825-1830). Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ambisi teritorial China jelas terencana dengan rapi. Mereka tak akan berhenti di Kepulauan Spratly yang berposisi lebih dekat ke Filipina. China mulai mengganggu Kepulauan Natuna milik Indonesia. China mulai provokasi Indonesia! Tercatat, pada 10 Desember 2019, Coast Guard China muncul di perbatasan laut di perairan bagian utara Natuna. Kapal itu dihadang oleh kapal Bakamla Indonesia. Karena dihalau, tak jadi menerobos ke dalam perairan Indonesia. Pada 23 Desember 2019, dua Coast Guard China masuk lagi. Kali ini, kedua kapal bersenjata itu mengawal sejumlah kapal penangkap ikan China yang sedang melakukan pencurian ikan di perairan ZEE Indonesia di utara Natuna. ZEE Indonesia itu diakui PBB. Kali ini China unjuk kekuatan. Dua kapal penjaga pantai yang bersenjata itu dibekingin oleh satu kapal frigat (kapal perang) dari kejauhan. Artinya, angkatan laut China siap melakukan tindak kekerasan. China sekarang ini memang menjadi kekuatan militer dunia. Pada November 2019, Global Firepower merilis data peringkat negara dengan kekuatan militer terbaik peringka ketiga di dunia. Sementara Indonesia menempati peringkat 16. Power Index Rating China: 0.0673; Total populasi rakyat: 1,384,688,986 jiwa; Total personel militer: estimasi 2,693,000 personel; Total Aset Angkatan Laut: 714; Total kekuatan pesawat: 3,187 (peringkat 3 dari 137 negara); Pesawat Tempur: 1,222 (peringkat 2 dari 137 negara); Tank Tempur: 13,050 (peringkat 2 dari 137 negara); Anggaran Pertahanan: US$ 224 miliar atau Rp 3,152 triliun. Power Index Rating Indonesia: 0.2804; Total populasi rakyat: 262,787,403 jiwa; Total personel militer: estimasi 800,000 personel; Total Aset Angkatan Laut: 221; Total kekuatan pesawat: 451 (peringkat 30 dari 137 negara); Pesawat Tempur: 41 (peringkat 43 dari 137 negara); Tank Tempur: 315 (peringkat 52 dari 137 negara); Anggaran Pertahanan: US$ 6,9 miliar atau Rp 97 triliun. Jika melihat dari peringkat kekuatan militer antara China dan Indonesia, Menhan Prabowo Subianto menahan agar TNI tidak berbenturan dengan Tentara China saat ini. Mantan Danjen Kopassus ini harus susun strategi “cerdas dan cerdik”. Apalagi, kabarnya, kekuatan Tentara Merah itu sebenarnya mencapai 6 juta personil. Plus peralatan canggih. Sedangkan TNI cuma sekitar 400 ribu personil dengan peralatan kalah canggih. Meski begitu, TNI dan rakyat Indonesia tidak akan ciut! Sebab, sejarah sudah membuktikan dan diketahui dunia. Perang gerilya yang dilakukan oleh Jenderal Soedirman saat agresi militer II Belanda membuat kalang kabut Tentara Belanda di Jogjakarta dan Jawa Tengah. Tak hanya itu. Perlawanan rakyat Surabaya yang dipimpin Bung Tomo terhadap Tentara Sekutu yang ingin menguasai Surabaya pada 10 November 1945 membuat Tentara Sekutu harus kehilangan Jenderal Mallaby dari Inggris di tangan rakyat. Teranyar, saat Kapal Tentara Laut Diraja Malaysia manuver dan provokasi di laut Ambalat, mereka akhirnya meninggalkan Ambalat setelah “ditaklukkan” oleh seorang anggota Denjaka TNI AL yang berhasil menyerbu tanpa senjata! China harus belajar dari sejarah bahwa rakyat Indonesia ini sulit ditaklukkan. Karena, bangsa Indonesia ini pada dasarnya adalah bangsa pejuang! Bagaimana Belanda harus membayar mahal Perang Diponegoro di Jawa (1825-1830). Apalagi, ternyata Belanda telah dipecundangi Pangeran Diponegoro saat Belanda mencoba menjebaknya dalam perundingan di Magelang. Yang ditangkap (dan kini dimakamkan di Makassar) itu bernama Mohammad Jiko Matturi. Peristiwaitu tercatat dalam prasasti “batu tulis” yang ditemukan di Asta Tinggi, komplek pemakaman para Raja Sumenep. Jadi, yang datang ke perundingan itu bukanlah Pangeran Diponegoro, tetapi salah seorang panglimanya. Saat itu Pangeran Diponegoro minta bantuan ke Raja Sumenep Sultan Abdurrahman untuk menyiapkan Perang Diponegoro II. Namun, rencana tersebut tak berlanjut karena Pangeran Diponegoro meninggal setelah tinggal lebih dari 5 tahun. Peristiwa tersebut memang tidak dicatat dalam sejarah. Namun, bukti prasasti bercerita soal strategi Pangeran Diponegoro dalam menghadapi Belanda. Perlawanan serupa juga dilakukan Tuanku Imam Bonjol di Tanah Minang terhadap Belanda. Raden Wijaya Kalau mau menengok sejarah, seharusnya China jangan memaksakan diri untuk manuver dan mengklaim perairan Natuna masuk ke dalam wilayahnya. Sejarah sudah mencatat, setidaknya leluhur Tentara China pernah dua kali kalah di Tanah Jawa. Mongol (China) di masa kejayaannya Jeghis Khan hingga Kubilai Khan menaklukkan dunia, semua kerajaan begitu mendapat surat dari Mongol langsung takluk tanpa perang dan setor upeti daripada hancur lebur dan rakyatnya dipenggal oleh kebiadaban Mongol. Tentara Mongol itu dikenal bengis dan barbar. Tapi, tidak dengan Prabu Kertanegara di Tanah Jawa. Mengzi utusan Kubilai Khan dipotong telinganya dan menyatakan menolak tunduk apalagi membayar upeti kepada Mongol. Catatan Dinasti Yuan mengisahkan, pada 1293 pasukan Mongol sebanyak 20.000-30.000 orang (300 kapal) orang dipimpin Ike Mese, Shi bi, dan Gaoxing mendarat di Jawa untuk menghukum Kertanagara, karena pada 1289 Kertanagara telah melukai utusan yang dikirim Kubilai Khan, Raja Mongol. Sementara itu, setelah mengalahkan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera pada 1290, Kerajaan Singhasari menjadi kerajaan terkuat di daerah itu. Tetapi Jayakatwang, Adipati di Kediri, negara asal Singhasari, memberontak dan berhasil membunuh Kertanagara. Menantu Kertanegara, Raden Wijaya, diampuni oleh Jayakatwang dengan bantuan wali dari Madura, Arya Wiraraja. Raden Wijaya kemudian diberi tanah hutan di Tarik. Dia membuka hutan itu dan mendirikan sebuah desa di sana. Desa itu diberi nama Majapahit, Raden Wijaya menyimpan dendam pada Jayakatwang Kubilai Khan sangat terkejut setelah Mengzi pulang dan melaporkan kejadian penolakan Raja Jawa tersebut. Pada 1292, dia memerintahkan dan mengirimkan ekspedisi untuk menghukum Kertanegara, yang dia sebut orang barbar. Raden Wijaya memanfaatkan kedatangan pasukan Mongol tersebut untuk menghancurkan Jayakatwang. Ia pun mengajak Ike Mese untuk bekerjasama. Raden Wijaya meminta bantuan untuk merebut kembali kekuasaan Pulau Jawa dari tangan Jayakatwang. Dan setelah itu baru ia bersedia menyatakan tunduk kepada bangsa Mongol dan menyerahkan upeti. Tentara Mongol dengan seluruh kekuatannya bertempur dengan pasukan Jawakatwang. Sementara pasukan Mongol bertempur melawan Jayakatwang, Raden Wijaya menyerang kota dari arah lain dan dengan cepat mengalahkan penjaganya. Istana Jayakatwang dijarah dan dibakar. Beberapa ribu pasukan Kadiri mencoba menyeberangi sungai Brantas yang membelah Kota Kadiri dan tenggelam, sementara 5.000 tewas dalam pertempuran. Raja Jayakatwang mundur ke bentengnya, dan menemukan bahwa istananya telah terbakar. Pasukan Mongol mengepung Kota Daha dan meminta Jayakatwang menyerah. Pada sore hari, Jayakatwang menyatakan takluk kepada bangsa Mongol. Setelah Jayakatwang dikalahkan oleh pasukan Mongol, Raden Wijaya kembali ke Majapahit, berpura-pura hendak menyiapkan pembayaran upeti untuk Mongol, dan meninggalkan sekutu Mongolnya berpesta merayakan kemenangan mereka. Shi-bi dan Ike Mese mengizinkan Raden Wijaya kembali ke daerahnya untuk menyiapkan upeti serta surat penyerahan diri, Raden Wijaya meminta kapal-kapal besar Mongol masuk ke Kalimas (Brantas) dengan alasan untuk memudahkan memuat upeti yang banyak. Kapal-kapal besar Mongol yang masuk sungai tidak bisa bermanuver, hanya bisa maju atau mundur saja, maju masuk semakin ke dalam mundur terhalang kapal di belakangnya. Kesempatan tersebut digunakan Raden Wijaya dengan cepat memobilisasi pasukannya dan menyerang dengan panah ber-api ke arah kapal-kapal yang terjebak di Brantas, sementara pasukan di dalamnya sedang mabuk. Pasukan Raden Wijaya berhasil membunuh banyak prajurit Yuan, sedangkan sisanya berlari kembali ke kapal mereka yang berada di pantai. Di pantai, armada pasukan Jawa pimpinan mantri Aria Adikara juga menghancurkan sejumlah kapal Mongol. Pasukan Yuan mundur, kacau karena angin muson yang dapat membawa mereka pulang akan segera berakhir, sehingga mereka terancam terjebak di pulau Jawa untuk 6 bulan berikutnya. Setelah semua pasukan naik ke kapal di pesisir, mereka bertarung di laut melawan armada Jawa dan mengalami kekalahan yang fatal, dengan total 12.000-18.000 terbunuh. Kabarnya, menurut catatan, Dinasti Yuan Mongol mengalami kemunduran setelah kekalahan di Jawa ini. Akankah peristiwa serupa bakal terjadi ketika Tentara China menghadapi perlawanan pasukan “Raden Wijaya” (baca: TNI dan rakyat) jika terjadi perang terbuka? China harus ingat, “sejarah pasti berulang”! Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan, "Tidak ada kompromi!" Jika China tidak ingin dipermalukan untuk ketiga kalinya, sebaiknya China tak memaksakan diri kuasai laut Natuna! Penulis adalah wartawan senior
Dihajar Buzzer, Anies Banjir Dukungan
Oleh Tony Rosyid Jakarta, FNN - Beberapa orang japri saya, mengirim link media terkait petisi terhadap Anies. Di antara mereka ada orang penting di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beliau berkomentar: Ternyata, lawan Anies bekerja sistematis untuk menjatuhkan. Semua yang japri saya minta respon dan tanggapan. Apa jawaban saya? Hehehe. Kok ketawa? Gak serius amat? Si Amat aja gak serius, kenapa saya harus serius?, jawabku. Dalam hati aku cuma bilang: "Hanya orang bodoh yang mau merespon mainannya buzzer." Seseorang dari fraksi PDIP DKI memberi komentar: petisi itu tak berafiliasi dengan partai manapun. Mereka adalah orang-orang yang merasa dirugikan. Oh ya? Siapa mereka bung DPRD? Dari mana asalnya? Jangan-jangan dari Bangka Belitung. Kerugian apa yang dialaminya? Mirip banjir di Jatiasih Bekasi kemarin, yang disalahin Anies. Bekasi bro! Kenapa gak salahin Ridwan Kamil dan Walikota/Bupati Bekasi? Kenapa salahin Anies? Karena Anies yang ditarget. Waduh! Bagaimana respon Anies? "Kami bertanggungjawab, dan tidak salahkan siapa-siapa". Begitu menghadapi banjir, Anies turun langsung dan ikut lakukan evakuasi korban. Pastikan para pengungsi teratasi dan aman logistiknya. Di mana Kementerian Sosial? Hus... Gak usah nanya-nanya yang lain. Benar kata kawan saya, orang penting di MUI itu. Memang ada upaya sistematis untuk mengganggu Anies. Upaya itu dimulai sejak Anies dilantik jadi gubernur. Publik tahu itu. Inget kata "pribumi" dalam pidato pelantikan Anies yang dikasuskan? Itu baru pemanasan. Dan tak berhenti sampai sekarang. Sudah lebih dari dua tahun. Makin ke sini, makin kencang. Ini terjadi bukan saja karena faktor "gak move on", tapi juga terkait kebijakan Anies yang seringkali mengganggu kepentingan oligarki. Terutama kegalauan mereka menghadapi pilpres 2024. Oh ya? Masih lama, kok galau ya? Lihat video orang-orang yang pakai atribut topi sinterklas? Videonya viral. Dalam video itu, ada beberapa orang yang karena rajin bully Anies menjadi terkenal. Mereka gelisah. Gelisah kalau Anies jadi presiden. Makin gelisah lagi ketika Anies datang dan turun langsung ke lokasi banjir, warga teriak "Gubernur Rasa Presiden" (Kompas, 5/1) Tidak hanya Anies yang dibully. Semua pihak yang mengapresiasi kinerja Anies juga dibully. Termasuk Kompas, Kumparan dan detik.com yang dalam konteks banjir ini berusaha obyektif memotret kerja Anies dan respon warga. Kena bully juga. Jangan-jangan Jaya Suprana dan Sujiwo Tedjo juga akan dibully hanya karena mengapresiasi kerja Anies. Jangan tanya soal moral dan etika. Bagaimana kita membuat standar moral dan etika untuk orang-orang yang menjadikan banjir dan penderitaan para korban sebagai arena berpolitik? Maksudnya gak bermoral? Ah, jangan terlalu vulgar. Rakyat juga sudah paham. Lalu, bagaimana dari sisi politik? Ini baru butuh analisis lebih detil. Selama ini, "para buzzer" selalu gagal mengganggu Anies. Alih-alih menjatuhkan, justru sebaliknya, setiap kasus malah jadi blessing dan mengangkat nama Anies. Lem aibon, ambruknya jembatan di hutan kota, dan sekarang soal banjir. Kenapa? Pertama, "para buzzer" selalu kesulitan untuk mendapatkan isu seksi. Setidaknya hingga hari ini, Anies tak pernah melakukan kesalahan fatal terkait dengan integritas, kebijakan, dan komunikasi politiknya. Ini salah satu kelebihan Anies, bicara dan kerjanya sangat terukur. Jadi, tak ada ruang untuk menggarap isu yang berpotensi downgrade Anies. Kedua, terlalu banyak rekayasa. Penyebaran hoaks dengan data-data invalid dan cenderung ngasal justru jadi faktor kegagalan mereka. Ketika data-data asli dibuka, kelar. Ini terus berulang terjadi. Intinya, para buzzer ini gak bermain taktis. Hanya eforia sesaat. Ketiga, pola komunikasi "ala preman" justru mendatangkan ketidaksimpatisan publik. Miskin dukungan, bahkan memancing perlawanan banyak pihak. Corat coret wajah Anies dengan berbagai bentuk caci maki yang gak karuan. Mereka gak paham psikologi publik. Publik Indonesia masih waras. Gak suka sampah model seperti itu. Keempat, walaupun sudah bekerja sistematis, terstruktur dan masif, para buzzer ini tetap kalah jumlah, kalah cerdas, kalah kompak dan kalah militan dibanding para pendukung Anies. Ini yang membuat setiap isu kandas di tengah jalan. Kelima, Anies tak mudah dipancing untuk bereaksi dan merespon para buzzer itu. Dalam konteks ini, Anies cukup matang dalam sikap dan melakukan komunikasi politik. Sejumlah orang justru balik simpati dan dukung Anies ketika Anies melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang selama ini "memusuhinya". Di samping kerja Anies yang terukur. Tentu terukur menurut lembaga-lembaga yang dianggap kredibel oleh publik untuk memberikan penilaian. Termasuk KPK, BPK dan sejumlah kementerian. "Saya tak akan menjawab dengan kata-kata, tapi dengan kerja dan karya", kata Anies. Dan Anies telah membuktikannya dengan karya nyata dan sejumlah penghargaan. Terkait banjir yang tak hanya menimpa Jakarta, tapi juga Jawa Timur, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan Selatan, Anies tegar di tengah dibullyan, caci maki dan kebencian. Fokus kerja, turun langsung ke lapangan dan pimpin pasukan untuk mengatasi dampak banjir. Tak mengeluh. Tak menyalahkan pusat. Tak menyalahkan presiden. Tak menyalahkan kepala daerah lain. Tak nyalahin hujan. Tak nyalahin air laut yang sedang pasang. Tak nyalahin tiga belas sungai. Anies juga tidak bilang: "banjir akan lebih mudah diatasi jika jadi presiden". Anies gak pernah bilang begitu. Kalau pada akhirnya nanti Anies jadi presiden dan melanjutkan program-program yang sudah dimulai dan dikerjakan Pak Jokowi, itu soal lain. Lima fakta ini yang membuat lawan politik Anies seperti tak menemukan ruang yang cukup untuk merusak nama Anies. Ini bisa dilihat dari kegalauan mereka dalam video yang viral beberapa hari ini. Bisa dimaklumi. Di satu sisi, mereka tak siap ditinggal Jokowi pensiun di 2024. Di sisi lain, mereka tak punya tokoh yang kompetitif untuk dilawankan dengan Anies. Enggak tahu kalau pada akhirnya mereka mencalonkan Abu Janda, Denny Siregar atau Arde Armando untuk menjadi kompetitor Anies. Perlu juga dicoba dan diberi kesempatan. Yang publik gak bisa maklumi, mengapa mereka tak punya rasa empati kepada para korban. Di saat banjir tiba dan penderitaan menimpa bangsa ini, para buzzer justru makin masif produksi bullyan dan caci maki. "Kok yo mentolo?" Di mana nurani mereka? Di sisi lain, walaupun terus dibully, Anies justru malah banjir dukungan. Jakarta, 6/1/2020 Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Luhut Menteri Kacrut
Luhut Binsar Panjaitan tampak mewakili negara China dalam setiap kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Kadang sifat berangasannya tersebut, mengingatkan kita pada Ahok yang angkuh dan juga tukang semprot. Sebagai Menko, mestinya Luhut Binsar Panjaiatan lebih berwawasan kenegaraan yang luas. Tentara itu patriot, bukan tukang semprot atau "Judas Iskhariot" sang penghianat. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Dalam kasus konflik Natuna, Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binssar Panjaitan bersikap melunak kepada China. Luhut menyatakan agar kasus pelanggaran hukum di perairan Kepulauan Natuna tidak usah dibesar- besarkan. Kata Luhut, kalau diber-besarkan, takutnya bakal mengganggu program investasi China di Indonesia. Tentu saja ungkapan Luhut ini direaksi keras oleh public. Betapa lemahnya rasa nasionalisme dari sang menteri yang berpangkat Jendral bintang empat kehormatan ini. Kedaulatan negara telah nyata-nyata dilanggar. Kedaulatan negara di Natuna sudah dianggap sebagai milik China. Namun masih dianggap sepele saja sama Luhut Binsar Panjaitan. Kata anak gaul Luhut Binsar Panjaitan ini payah, ancur deh. Kacrut...! Investasi China seolah-olah menjadi segalanya bagi Luhut Binsar Panjaitan. Sehingga kedualatan kita diinjak-injak sekalipun kita sikapi dingin-dingin saja. Padahal bangsa ini justru sedang mengkhawatirkan terlalu jauhnya China merambah negara kita. Investasi menjadi alat penguasaan atau penjajahan. Nyali Menteri Luhut Binsar Panjaitan yang berlatar belakang militer tersebut ternyata ciut. Hanya segitu-gitu saja dia. Ternyata tidak ada hebat-hebatnya juga tuh. Persis seperti tikus cerurut atau tikus kacrut yang kecil. Masalah kedaulatan negara harusnya dipertahankan dan dibela dengan sepenuh jiwa raga. Bukan dengan mental jiwasraya yang keropos dan korup tersebut. Kasus Luhut Binsar Panjaitan dengan sikap lemah dan pragmatis, menunjukkan betapa perlunya para Menteri (juga Presiden) ditatar kembali. Materinya tentang substansi nasionalisme dan ideologi negara. Jangan hanya rakyat yang selalu jadi obyek pembinaan dan penataran. Para petinggi negeri ini penting untuk juga dibina. Karena kalimat-kalimat yang keluar dari mulut mereka bukanlah kalimat serbagai seorang menteri. Tidak menggambarkan mereka adalah menteri. Contohnya, Luhut Binsar Panjaitan ini. Padahal sikap dan pendapat para menteri itu bisa berdampak secara luas. Rendahnya rasa nasionalisme dan watak pengecut di kalangan para menteri adalah krisis nasional yang sangat nyata saat ini. Ini sangat berbahaya sekali. Sebab negara ini bisa dijual hanya demi investasi atau mendapatkan duit hutang dari luar negeri. Sikap Luhut Binsar Panjaitan yang membela China ini bukan yang pertama kali. Sikap yang semacam ini sudah berulangkali diperlihatkan Luhut. Tidak salah jika ada sebutan di medsos bahwa Luhut sebagai Dubes China untuk Indonesia. Sebab yang diucapkan Luhut Binsar Panjaitan selama ini, tidak lain adalah membela kepentingan China di Indonesia. Luhut Binsar Panjaitan tampak mewakili negara China dalam setiap kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Kadang sifat berangasannya tersebut, mengingatkan kita pada Ahok yang angkuh dan juga tukang semprot. Sebagai Menko, mestinya Luhut Binsar Panjaiatan lebih berwawasan kenegaraan yang luas. Tentara itu patriot, bukan tukang semprot atau "Judas Iskhariot" sang penghianat. Ketika kita berkonflik dengan China, gertakannya jangan membuat nyali ciut. Balas dengan ancaman yang membuat China berpikir seribu kali sebelum melangkah. Missalnya, kita akan membatalkan semua bentuk kerjasama ekonomi dengan China, jika masih saja mengklaim perairan Kepulauan Natuna sebagai bagian dari wilayah teritorialnya. Bila perlu sentuh sampai pada ancaman pemutusan hubungan diplomatik. Bilang bahwa di Indonesia masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang masih merasa sebagai bangsa China. Jika macam- macam, mereka bisa diusir keluar dari Indonesia. Teriakan seperti dulu "go to hell with your aid". Bagaimanapun juga China adalah negara komunis. Mereka sangat berbahaya bagi bangsa kita. Dengan kejadian di perairan Natuna ini, China jelas-jelas bukanlah sahabat kita. Apalagi idelogi mereka tidak mengakui adanya Tuhan. Kita bangsa Indonesia masih mengakui adanya Allah SWT. Sekarang terbukti bahwa China adalah negara tukang cari gara gara. Seenaknya saja menginjak-injak wilayah kita. Sombong, angkuh, dan menggertak. Namun semua tergantung kita juga. Tergantung pada pemimpin kita. Tergantung Menteri dan Presiden kita. Macankah atau tikus cerurut ? Kalau Luhut Binsar Panjaitran, sudah jelas-jelas payah. Ancur deh. Kacrut...! *Penulis adalah Pemerhati Politik
Indonesia Darurat Kedaulatan, Hak Azasi Bangsa Terinjak
By Hartsa Mashirul* Jakarta, FNN - Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pencari ikan hingga kapal penjagaan laut dan pantai negara Republik Rakyat China (Coast Guard) telah mencederai perdamain dunia. Pemerintah Republik Rakyat China berdalih bahwa Natuna merupakan bagian dari wilayahnya dengan berpegang pada Nine-Dash Line China. Sejak tahun 1947 di bawah kekuasaan Chiang Kai Sek (Partai Kuomintang Pendiri Republic of China) mengklaim teritorial secara sepihak oleh China dengan bentangan seluas 2.000 kilometer dari dataran China. Pemerintahan China menduduki teritorial di Laut China Selatan dengan Angkatan Lautnya . China berupaya untuk menguasai pulau-pulau yang dahulu diduduki Jepang saat Perang Dunia II. China membuat sebelas garis demarkasi putus-putus. Kemudian mereka China sebut dengan Eleven-Dash Line. Masalah ini kemudian menabrak beberapa wilayah kedaulatan negara di perairan Laut China Selatan, diantaranya Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunai Darussalam. Setelah Kuomintang kalah dalam perang saudara tahun 1949, Partai Komunis China menetapkan diri sebagai penguasa tunggal dengan sebutan Republik Rakyat China yang menganut ideologi komunis dan menggunakan mata uang Yuan. RRC mengklaim dialah satu-satunya perwakilan sah untuk menguasai wilayah maritim Laut China Selatan tersebut. Partai Nasionalis Kuomintang secara yurisdiksi berpindah ke Taiwan dengan menyebut dirinya Republik of China. Mata uangnya Dollar Taiwan, dengan sistem ekonomi kapitalis. Secara de facto Taiwan adalah negara merdeka dan menjadi satu negara dunia, namun secara de jure Taiwan belum mendapatkan pengakuan dari berbagai negara dunia. Namun, hingga saat ini belum diketahui kepastian perang saudara tersebut telah berakhir atau belum. Pada tahun 1950, dua garis putus-putus dihapus. China mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai tanda untuk koloni komunisnya di Vietnam Utara, menjadi sembilan garis demarkasi putus-putus atau Nine-Dash Line. Klaim sepihak dengan menggunakan sebutan Nine-Dash Line China merupakan satu hal yang tidak mempunyai landasan Hukum Internasional di Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS ) tahun 1982. Rentetan sejarah perjalanan untuk menetapkan hukum laut internasional dalam Pertemuan Konferensi Majelis Umum PBB resolusi 1105 (XI) dari 21 Februari 1957 merupakan puncak dari proses panjang. Bermula dari Konferensi Den Haag untuk Kodifikasi Hukum Internasional yang diadakan tahun 1930 di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa, yang membahas mengenai perairan. Tanggal 29 April 1958 Konferensi PBB di Jenewa tentang Hukum Laut dibuka untuk ditandatangani empat konvensi dan protokol opsional. Berbagai pertimbangan muncul dalam konferensi ini. Tidak hanya memperhitungkan aspek hukum, tetapi juga aspek teknis, biologis, ekonomi dan politik. Selanjutnya tanggal 10 Desember 1982, Konvensi PBB Dalam Hukum Laut Internasional yang dikenal dengan sebutan UNCLOS 1982. Konvensi ini untuk menggantikan perjanjian internasional mengenai laut yang dibuat tahun 1958. Indonesia pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan laut diantara pulau-pulau kita merupakan wilayah Indonesia. Terkenal dengan sebutan “Deklarasi Djuanda”. Hal ini membantah Hukum Laut Internasional saat itu yang mengakui laut teritorial hanya sejauh 12 mil. Deklarasi Djuanda menjadi dasar bagi para juru runding Indoneisa, yaitu Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Prof. Hasjim Djalal, berjuang secara diplomasi di PBB, hingga ditandatanganinya UNCLOS 1982. Ketika itu Indonesia didaulat sebagai negeri kepulauan terbesar di dunia. Deklarasi Djuanda yang diperjuangkan menjadi UNCLOS 1982, menguatkan konsepsi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjadi dasar bagi berbagai produk hukum kemaritiman yang kuat, dikarenakan kompatibel dengan Hukum Laut Internasional. Sebagai negara kepulauan terbesar didunia yang berdaulat, perilaku klaim sepihak RRC adalah tindakan tidak menghormati kedaulatan Indonesia. Selain itu, tidak menghormati kesepakatan Hukum Laut Internasional yang berlaku. Perilaku semau mereka sendiri mengakibatkan Rakyat Indonesia meradang. Kami, Rakyat Indonesia menegaskan bahwa tidak ada kata toleransi terhadap mereka yang melakukan pencaplokan sejengkalpun wilayah kedaulatan Indonesia oleh negara lain. Sikap Geng Shuang sebagai Juru Bicara Kementrian Luar Negri China yang menyatakan bahwa Natuna masuk dalam wilayah China adalah menabuh genderang perang. Dunia sedang memanas akibat pergolakan politik dan ekonomi yang memanas. Republik Rakyat China yang dimata sebagian rakyat Indonesia sebagai sahabat, saat ini menikam Indonesia dari belakang. Sikap itu adalah mengkhianati dalam hubungan baik diantara kedua negara. Rakyat Indonesia yang berdaulat mengecam keras klaim sepihak Republik Rakyat China atas Pulau Natuna sebagai bagian wilayahnya. Kembali kami tegaskan, bahwa hal ini bukanlah kali pertama tindakan sewenang-wenang China berusaha mencaplok wilayah kedaulatan Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ini. Sekitar bulan Juni 2016 lalu, terjadi insiden Natuna antara kapal nelayan Republik Rakyat China dengan kapal perang Republik Indonesia KRI Imam Bonjol-383. Pemerintah China kemudian memprotes atas tertembaknya kapal ikan Han Tan Cou oleh TNI Angkatan Laut Indonesia. Mereka menyebutkan bahwa Natuna sebagai zona perikanan tradisional China. Perilaku pemerintah Republik Rakyat China tidak bisa terus kita diamkan. Karena akan menjadi preseden dan kebiasaan untuk terus mengklaim Natuna sebagai wilayahnya. Untuk itu, kami rakyat Indonesia menuntut pemerintahan Republik Rakyat China untuk segera mengkalrifikasi dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan seluruh rakyat unia atas pernyataan Juru Bicara Kementrian Luar Negeri China yang merepresentasikan pemerintahan RRC. Rakyat Indonesia menyampaikan hal ini untuk dijadikan informasi kepada seluruh bangsa-bangsa di dunia, bahwa China terus berusaha mencaplok wilayah kedaulatan Indonesia. China berpegang pada dasar sepihak. Sehingga hal tersebut bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982. Akibatnya dapat mengacaukan perdamain regional pasifik maupun perdamaian dunia. Atas keras kepala pemerintahan China yang berulang kali berusaha melakukan tindakan pencaplokan terhadap kedaulatan wilayah Indonesia, kami rakyat Indonesia menuntut tiga hal sebagai Komando rakyat kepada Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia guna menegakkan Hak Azasi Bangsa. Kami mernyampaikan tiga tuntutan yang disebut dengan “TRIKORA”. Pertama, mendesak Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI segara Deklarasikan Perang kepada tetiap negara yang mencaplok wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Kedua, mendesak Menteri Pertahanan untuk melindungi seluruh wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Memerintahkan segenap jajaran TNI/Polri untuk melaksanakan perang, sebagaimana Amanat Konstitusi UUD 1945 Pertahanan Rakyat Semesta. *Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Club
Oligarchy Menari di Alam Demokrasi Konstitusional
By Dr. Margarito Kamis * Jakarta, FNN - Langit gelap dunia hukum dan politik Indonesia dua tiga tahun lalu terjadi menyusul munculnya sejumlah kasus. Diantaranya kasus Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta. Pada kasus ini KPK memeriksa direktur PT Agung Sedayu Land. Tak sampai disitu, KPK juga memeriksa dan mencekal Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Agua (detikcom, 27/6/2016). Pada kasus lain, penyuapan pengurusan izin pembangunan Meikarta, teridentifikasi terkait dengan Ranperda Rencana Deteil Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Proyek Meikarta teridentifikasi dikerjakan PT. Mahkota Sentosa Utama, anak perusahaan PT. Lippo Cikarang. Sementara PT. Lippo Cikarang teridentiikasi secara faktual oleh media sebagai Anak Usaha Lippo Karawaci. Semuanya terasosiasi dalam Lippo Gorup (CNNIndonesia, 30/10/2018). Ditengah hiruk-pikuk perbincangan terbuka pemindahan ibu kota negara, terungkap secara kredibel kenyataan menarik. PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI), Korporasi dalam Group Royal Golden Eagle (RGE) menguasai lahan 6.000 hektar lahan. Sejauh hak atas tanah seluas itu belum berakhir, pemerintah, dengan alasan kepentingan umum sekalipun, suka atau tidak, tidak bisa main ambil tanah ini tanpa dilakukan ganti rugi. Kendalikan Kebijakan Apakah kenyataan parsial itu yang membawa Kiyai Said Aqil Siradj, Ketua Umum Nahdatul Ulama (NU) bersuara keras? Di penghujung tahun 2019 dan awal tahun 2020, dengan nada krits yang gamblang, Kiyai Agil bicara oligarki. Entahlah. Mungkin sekali tidak. Tetapi apapun itu, identifikasi Kiyai atas efek oligarki, cukup meyakinkan. Cukup jelas memperlihatkan tabiat entitas berjumlah terbatas ini. Sekarang, kata Kiyai Said ”yang korupsinya triliunan tenang-tenang saja.” Mengapa? Sistem negara sekarang berjalan dengan oligarki. Ini negara dikuasai orang punya duit, atau didukung oleh yang punya duit. Pak Jokowi tidak punya duit. Pak Jokowi tidak punya partai, tetapi didukung oleh yang punya duit dan punya partai (Era Muslim, 28/12/19). Oligarchy (orang kaya) yang berkuasa (oligarki) memiliki bawaan alamiah. Sedari awal, adanya dalam sejarahnya yang panjang, tak mudah dikendalikan. Sedari zaman Yunani kuno, oligarch identik dengan kekayaan, penguasaan tanpa batas seluruh material ekonomi. Bergerak dari penguasaan satu sumber material ekonomi ke sumber material ekonomi lainnya menjadi napasanya. Penguasaan material ekonomi menjadi sumbu material power. Ini telah umum diidentifikasi sebagai tipikal dasar kelompok kecil ini. Dalam kasus Indonesia, sama dengan Amerika jumlah mereka tidak lebih dari 1%. Mereka dapat disebut dengan kelompok 1%. Studi Oxfam seperti dikutip Dr. Syahganda Nainggolan dalam artikelnya, menemukan kenyataan empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara dengan 100 juta penduduk Indonesia. Pada tahun 2019, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 0,2% pemilik rekening di bank menguasai 63,8% total simpanan bank, tulis Syahganda lebih labih lanjut. Korporasi di Amerika menjadi entitas politik. Donasinya teridentifikasi menjadi instrumen relative utama mengendalikan kebijakan. Capres dan calon legislator teridentifikasi sebagai dua sasaran bergengsi yang didonasi. Tahun 2014 misalnya Liz Kennedy mengidentifikasi, kelompok ini uang sebesar U$ 1,1 miliar dollar kepada kandidat dan komite. Jumlah ini lebih besar dari pengeluaran kelompok buruh. Kelompok buruh hanya bisa begerak hingga angka U$215 juta dollar. Pada tahun yang sama Political Action Committee (PAC’S) yang berafiliasi dengan kelompok bisnis mengeluarkan sekitar U$ 380 juta dollar pada pemilihan federal. Lebih besar dari pengeluaran PAC’s yang berafiliasi dengan kelompok pekerja. Jumlah pengeluaran kelompok terakhir ini hanya sebesar U$ 60 juta dollar. Pada tahun 2016 Liz memperkirakan jumlah uang yang dikeluarkan kelompok bisnis lebih besar, yaitu U$ 1 dollar dari setiap U$ 8 dollar yang dikirimkan ke PACs berasal dari korporasi. Pada pemilihan tahun 2016 super PACs mengeluarkan uang sebesar $1,8 miliar dollar. Ada dampaknya? Michael Fowler disisi lain menulis dua bulan setelah menduduki jabatannya, Trump membolehkan Keystone XL oil pipeline kembali beroperasi. Padahal proyek ini dihentikan pengerjaannya oleh Barack Obama, Presiden pendahulunya. Fowler dan kawan-kawan menulis lebih lanjut di campaign donation impact Trumph decision? Hingga kampanye presiden tahun itu, tulis Jork Spenkuchk, asisten profesor menejemen ekonomi dan ilmu pembuatan keputusan pada Kellog Scholl, yang dikutip Fowler dan kawan-kawan, sektor energi memberi donasi sebesar satu juta dollar kepada kampanye Trump. Jork menulis lebih lanjut, setelah menduduki jabatannya, muncul spekulasi tentang balas budi, quid pro quo terhadap mereka. Bernada mirip, Liz menyatakan hukum tak bakal handal menghentikan pengaruh korporasi dalam politik Amerika. Menariknya sebagian teoritikus, ambil misalnya Milton Friedman, ekonom andal ini, menolak tesis pengaruh korporasi melalui donasi. Korporasi, katanya hanya berurusan dengan keuntungan. Bisnis, katanya, ya bisnis. Itulah mereka. Bagaimana dengan Indonesia? Ini menjadi soal tergelap dalam seluruh atmosfir politik dan hukum. Relatif sama dengan Jerman, juga India untuk kasus tertentu. Selalu begitu urusan politik dalam demokrasi. Gelap, dan sering tak dimasalahkan. Ini berkas bagi koprporasi, yang dimanapun selalu lebih cerdas dalam melangkah. Korporasi tahu soal hukum dan konteks bisnis. Bagi kelompok ini bisnis, tidak bisa dilepaskan dari hukum. Mereka tahu, hukum bukan moral, bukan juga etika, yang menjadi sumber hak dan wewenang. Dalam hukumlah semua hak memasuki penguasaan material ekonomi dan politik didefenisikan. Apa yang diklakukan korporasid engan tesis itu? Kuasailah hukum, maka hak dan wewenang berada dalam genggaman dan jangkaun pengendalian mereka. Tahun 1868, tulis John Coleman dalam Invisible Hand, blok ini berhasil menempatkan Salmon P. Chase, di Mahkamah Agung. Segera setelah itu, Dia dengan statusnya memimpin sidang impeachment terhadap Andrew Johnson. Tahun 1912 kelompok ini berhasil menggolkan The Federal Reserve Act. Berharap Pada NU Oligark Indonesia telah muncul jauh sebelum UUD 1945 diubah pada tahun 1999-2002. Mereka tumbuh di sepanjang rute otokrasi Indonesia. Hebatnya di rute demokrasi yang tercipta setelah pasal-pasal UUD 1945 diubah atau dirumuskan ulang, mereka tetap terus tumbuh dan bergerak masuk ke dalam politik. Pada level yang bisa diperdebatkan, konstitusi terlihat menjadi “piagam atas hak usaha” kelompok ini. Pasal 33 UUD 1945 misalnya memiliki kualifikasi itu. Konsep “efisiensi berkeadilan” lebih dari cukup menjadi benteng utamanya. Praktis konstitusi membawa mereka ke semua sudut material ekonomi dengan cara yang terlihat sah. Betul, pasal 33 UUD 1945 ini dipakai Mahkamah Konstitui memukul telak UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Migas, UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, dan UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Tetapi apa sesudahnya? Tatanan praktis politik ekonomi tidak berubah secara fundamental. Tatanan praktis hukum konstitusi Indonesia, tidak pernah cukup jauh bergeser dari perpektif kapitalisme dan liberalisme. Perspekfif kapitalistik khas UU yang dibatalkan di atas, kembali tertanam dalam, dan cukup jelas pada RUU Pertanahan. RUU ini tenggelam di laut politik pergolakan “mengerikan” mahasiswa akhir September 2019 lalu. Sama dengan hukum pemilu Amerika, hukum pemilu Indonesia juga membenarkan donasi. Dalam hukum Amerika, donasi korporasi dikerangkakan secara hukum pada hak memilih. Perspektif ini didukung Mahkamah Agung. Dukungan itu terlihat pada putusan mereka pada kasus Citizen United v. FEC. Entah menjadi proxy corporation, kelak Citizen United mempersoalkannya ke Mahkamah Agung dan MA pun berubah pikiran. MA berpendapat pemerintah tidak bisa membatasi politik suara, sebagai basis suara politik korporasi. Hukum-hukum konstitusi jenis itu, suka atau tidak, menjadi sumbu ketidakseimbangan, inequality dalam tatanan politik dan ekonomi. Struktur pembuatan kebijakan sejauh ini bertipe oligarkis. Akibatnya jelas dalam semua hal. Korporasi menjadi, kalau tak mendefenisikan pembuatan kebijakan, politik, ekonomi dan hukum, selalu terdepan dalam mendapat manfaat kebijakan itu. Posisi terdepan korporasi, sampai kapanpun tak dapat digantikan oleh rakyat, pemilih kebanyakan. Orang kebanyakan sampai kapanpun, tidak dapat menanjak masuk ke struktur oligarkis pembuatan keputusan. Tidak bakal. Selamanya pemilih pas-pasan berada di pinggiran politik donasi. Mereka jelas tertakdir secara konstitusional sebagai sekumpulan orang berdaulat yang merana dalam kebingungan. Begitulah demokrasi konstitusional bekerja di negeri sumber material ekonomi melimpah ini. Demokrasi dan konstitusi tidak lebih dari sekadar “senjata angin” yang hanya bisa menggertak burung pipit. Tidak lebih. Hukum dan demokrasi malah jadi “benteng” ternyaman korporasi di negeri ini. Menangkap angin jauh lebih mungkin daripada meminta korporasi berhenti memperluas jangkauan cengkeraman sumber material ekonomi. Mengapa? Hukum dan demokrasi terlanjur jatuh ke dalam kubangan perspektif kapitalisme dan liberalisme. Hukum dan demokrasi tipe ini mengabdi pada korporasi. Bisakah dilunakan? Mungkin sekali. NU mungkin bisa menyajikan jalan keluarnya. *Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
Provokasi China: Prabowo Bisa Terapkan Hankamrata!
Ambisi teritorial China jelas terencana dengan rapi. Mereka tak akan berhenti di Kepulauan Spratly yang berposisi lebih dekat ke Filipina. China mulai mengganggu Kepulauan Natuna milik Indonesia. China mulai provokasi Indonesia! Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sejarah Perang Rakyat 10 November 1945 di Kota Surabaya telah membuktikan pada dunia bahwa pertahanan rakyat adalah jalan terakhir yang ditempuh rakyat Indonesia ketika asing menyerang Indonesia. Tak ada rasa takut pada diri rakyat Indonesia! Konsep Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata) yang akan melibatkan seluruh komponen bangsa bisa tetap diberlakukan karena telah teruji oleh sejarah, selain memiliki kehandalan dalam melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman. Hal itu disampaikan Menhan Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (11/11/2019). Prabowo mengatakan, untuk mempertahankan sistem pertahanan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004. “Pertahanan keamanan rakyat semesta adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan semua ini untuk melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman,” katanya. Meski teknologi pertahanan Indonesia saat ini jauh tertinggal dengan negara-negara lain, tapi melalui konsep Hankamrata Indonesia diyakini akan bisa memenangkan sebuah perang. Tak akan ada yang bisa mengalahkan rakyat Indonesia! “Kita mungkin tidak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain, tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran, konsep pertahanan rakyat, semesta perang kalau terpaksa kita terlibat dalam perang,” tegas Prabowo. “Perang yang akan kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people war,” katanya dalam paparannya di komisi DPR yang menangani soal pertahanan dan keamanan tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia.com. Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menyebutkan bahwa konsep pertahanan tersebut sudah terdoktrin oleh masyarakat Indonesia sejak dulu kala. Sehingga dengan konsep ini, perlu dilakukan program “Bela Negara” bagi warga Indonesia. “Itu adalah doktrin Indonesia selama ini. Lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara,” katanya. Ia mengutarakan, bangsa Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain, apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara. “Jadi mungkin kita bisa dihancurkan prasarana kita, tapi saya yakin bahwa Indonesia tidak mungkin diduduki bangsa lain karena seluruh rakyat akan menjadi komponen pertahanan negara,” kata Prabowo. Belakangan ini, Indonesia protes kepada China yang menuding kapal ikan Tiongkok sempat memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal baru-baru ini. Dan, China menolak protes Indonesia tersebut. "China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha yang terletak di LCS) dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing, Selasa (31/12), seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China. Geng menegaskan China juga memiliki hak historis di LCS. Menurutnya, nelayan-nelayan China telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan sekitar Kepulauan Nansha, yang menurut Indonesia masih merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Padahal, klaim China atas perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Geng juga berdalih, kapal yang berlayar di kawasan itu baru-baru ini adalah kapal penjaga pantai China yang melakukan patroli rutin. “Patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat kami yang sah di perairan terkait,” kata Geng. Akibat insiden itu, Kemlu RI telah melayangkan protes kepada China dengan memanggil duta besarnya di Jakarta pada awal pekan ini. Melalui pernyataannya pada Rabu (1/1), Kemlu RI menolak “klaim unilateral” China tersebut. “Klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” kata Kemlu RI. “Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016,” tegas Kemlu RI. “Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah 'relevant waters' yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” tegas Kemlu RI. Meski berbatasan langsung dengan LCS, Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah dengan China di perairan tersebut. Namun, Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung kode etik LCS segera diterapkan. Kode etik itu dibentuk sebagai pedoman negara-negara bertindak di perairan kaya sumber daya alam tersebut demi mencegah konflik. Provokasi China Ambisi teritorial China jelas terencana dengan rapi. Mereka tak akan berhenti di Kepulauan Spratly yang berposisi lebih dekat ke Filipina. China mulai mengganggu Kepulauan Natuna milik Indonesia. China mulai provokasi Indonesia! Tercatat, pada 10 Desember 2019, Coast Guard China muncul di perbatasan laut di perairan bagian utara Natuna. Kapal itu dihadang oleh kapal Bakamla Indonesia. Karena dihalau, tak jadi menerobos ke dalam perairan Indonesia. Pada 23 Desember 2019, dua Coast Guard China masuk lagi. Kali ini, kedua kapal bersenjata itu mengawal sejumlah kapal penangkap ikan China yang sedang melakukan pencurian ikan di perairan ZEE Indonesia di utara Natuna. ZEE Indonesia itu diakui PBB. Kali ini China unjuk kekuatan. Dua kapal penjaga pantai yang bersenjata itu dibekingin oleh satu kapal frigat (kapal perang) dari kejauhan. Artinya, angkatan laut China siap melakukan tindak kekerasan. Kapal Bakamla KM Tanjung Datuk 301 mencoba mengusir kapal-kapal China itu. Mereka menolak dengan alasan, berada di wilayah laut China. Pejabat senior Bakamla, Nursyawal Embun, mengatakan pihak China pasti tahu bahwa mereka berada di ZEE Indonesia. Sebab, cukup jauh jaraknya dari wilayah laut yang dikuasai RRC. Pada 30 Desember 2019, Kemenlu RI melancarkan protes ke China. Tapi, hari berikutnya, 31 Desember 2019, kapal-kapal China masuk lagi ke perairan utara Natuna. Kemenlu kemudian memanggil Dubes China di Jakarta. Protes keras disampaikan. Wartawan Senior Asyari Usman mencatat, modus ekspansi laut China sangat jelas. Mereka kirim dulu kapal-kapal nelayan ke perairan Natuna. Kapal perang melakukan pengawalan. Ini membuat Bakamla akan berhati-hati bertindak tegas. Sebab, di belakang kapal-kapal nelayan itu ada kapal perang China yang stand-by. Bakamla tentu bisa meminta bantuan ALRI. Tapi, kekuatan AL China pastilah jauh lebih besar dan lebih tangguh. Dan, kalau sampai kapal perang Indonesia terpancing menggunakan kekerasan, itu akan dijadikan alasan oleh China untuk mengerahkan armada AL mereka lebih banyak lagi ke perairan ZEE Indonesia. Di sini perlu ketegasan Preside Joko Widodo atas klaim China di laut Natuna itu, seperti yang pernah diucapkannya saat Debat Pilpres 2014, “Kita bikin rame!” Inilah saatnya Menhan bisa terapkan Konsep Hankamrata! Saya yakin, rakyat Indonesia tidak akan pernah takut jika harus berkonflik (baca: perang) dengan negara asing! Penulis adalah wartawan senior
Matinya Keadilan Sosial, Catatan Awal Tahun
By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Keluhan Said Aqil Siradj (SAS) beberapa hari lalu tentang matinya keadilan sosial, disampaikan beliau pada acara haul leluhurnya di Cerebon, dihadapan puluhan ribu massa kaum Nahdatul Ulama (NU). SAS memperkuat keluhan yang sama yang beberapa tahun belakangan ini disampaikan Habib Rizieq Sihab. Keduanya mewakili mayoritas ummat Islam di Indonesia, yang artinya juga mewakili mayoritas rakyat Indonesia. Dalam pidatonya tersebut, SAS menyampaikan bahwa oligarki (kapitalis) mengambil hampir semua kesempatan ekonomi di tanah air. Mereka oligarki kapitalis tidak menyisakan rakyat kebanyakan, kecuali sebagai penonton dan "kuda tunggangan" dalam peraihan kekuasaan. Habibi Rizieq, berbeda dengan SAS. Habib Rizieq langsung mengarahkan istilah oligarki pemilik modal ini dengan sebutan “Sembilan Naga”. Atau menurut Christian Chua, sebagai China kapitalis. Karena faktanya oligarki modal di Indonesia tidaklah berbeda dengan Cina kapitalis tersebut. Apa yang disampaikan SAS ini telah diteliti Professor Amy Chua, Yale University, dalam "World on Fire", 2003, yang menyebutkan demokratisasi dan free market ekonomi yang masuk ke negara-negara seperti Indonesia. Dimana etnik minoritis menguasai ekonomi, membuat jurang ketimpangan semakin dalam. Chua meneliti puluhan negara, di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Christian Chua, dalam "Chinese Big Business in Indonesia: The State of Capital", 2006. Sebuah disertasi, bukan hanya sejalan dengan temuan Amy Chua. Bahkan saat ini China kapitalis, bukan saja menguasai ekonomi, namun paska reformasi mereka telah menguasai negara. Christian Chua menggambarkan transisi Cina kapitalis dari masa "Bureaucratic capitalism" di era orde baru. Lalu masa "Oligarchic Capitalism" sekitar tahun 80-an sampai 1998, dan masa selanjutnya "Plutocratic Capitalism". Dimana kekuatan Cina kapitalis yang awalnya berlindung pada politico-bureaucrat, akhirnya saat ini memiliki kekuatan lebih unggul. Dalam demokrasi, awalnya para kapitalis shock karena harus terlalu banyak menawarkan konsesi kepada pusat kekuasaan yang menyebar. Namun, sejalan dengan demokrasi yang bersandar pada politik uang, maka sandaran politik kekuasaan kembali kepangkuan para kapitalis. Plutocrary artinya "the rule of wealth". Dalam politik, "plutocratic capitalism" maksudnya negara yang dikendalikan orang-orang kaya. Kadangkala istilah lain yang mirip adalah "Corporatocracy", untuk menunjukkan korporasi besar yang nengendalikan negara. Bukan individual-individual pengusaha. Kecepatan dan percepatan akumulasi asset para kapitalis ini, diteliti oleh Jeffrey Winter (2013) dan Arif Budimanta ( 2017). Menurut Budimanta, pada tahun 2016, Material Power Index (MPI) dari 40 orang terkaya di sini mencapai 548.000. Sedangkan di Singapore 46.000 dan Malaysia 152.000. MPI ini ukuran kekayaan para kapitalis dibandingkan rata-rata pendapatan penduduk (GDP perkapita). Menurut Jeffrey kesenjangan kekayaan kaum oligarki ini dengan rata-rata rakyat, di Indonesia, merupakan yang terburuk di dunia. Sebagai catatan tambahan, Oxfam, sebauh NGO Inggris, merilis riset 4 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara dengan 100 juta penduduk termiskin (2017). Pada tahun 2019, LPS mencatat 0,2% pemilik rekening di bank, menguasai 63,8% total simpanan bank. Professor Amy Chua berbeda dengan Christian Chua dalam melihat persoalan ketimpangan di Indonesia ini. Amy Chua melihat unsur etnisitas dalam pendekatannya, sebaliknya Christian Chua melihatnya dalam pendekatan struktural. Pendekatan Christian yang struktural lebih melihat peranan modal dalam hirarki kekuasaan. Bagi Christian Chua, dalam sistem Kapitalisme, siapa yang mengontrol modal maka dialah yang mengendalikan negara tersebut. Dan negara adalah alat para kapitalis untuk menggandakan keinginan mereka. Mengendalikan bisa langsung maupun bisa dengan menunjuk "manajer" untuk mengelola negara itu untuk sesuatu yang sudah diatur kaum kapitalis. SBY dan Arab Springs Pada pidato akhir tahunnya, mantan Presiden SBY, mengingatkan Jokowi untuk berhati2 akibat situasi ekonomi memburuk. SBY mencatat bahwa jumlah pengangguran dan setengah pengangguran, atau bekerja "part time" berada pada kisaran 36, 5 juta jiwa. Angka ini sangat besar. Sementara kemampuan pemerintah menurunkan jumlah pengangguran hanya 1% dalam 5 tahun. "Arab Springs" atau gejolak sosial (social unrest) seperti yang terjadi di negara2 Arab, beberapa tahun lalu, dipicu oleh kenaikan harga2 ketika pengangguran tinggi. Saat ini pemerintah menaikkan iuran BPJS dan segera menaikkan tarif listrik dll. Dan menurut SBY ini bisa memicu gejolak sosial tersebut. SBY, menurut data pertumbuhan di halaman World Bank. org, adalah satu-satunya presiden Indonesia yang spektakuler menaikkan GDP di atas 200 billon dollar pada tahun 2010. Rata-rata kenaikan tertinggi, misalnya saat ini, hanya sebesar 70 billion dollar saja setahun. World Bank sendiri mencatat SBY sendiri telah berhasil menurunkan jumlah populasi berpendapatan rendah (per capita expenditure per day < or = $ 2) dari 62,2% (2003) menjadi 43,3 (2010). Sedangkan "middle income" ($2-$10) jumlahnya naik dari 37,7% (2003) menjadi 56 5% (2010). Dengan reputasi di atas, tentu saja SBY dan kritikannya menjadi penting bagi kita melihat bahaya yang mengancam selama ini dan tahun depan. Sebuah gejolak sosial tentu selalu merupakan resultante gejolak politik dan ekonomi. Gejolak politik umumnya bukan terletak pada ukuran kestabilan elit, melainkan pada frustasi sosial yang parah. Frustasi sosial ini bersumber pada kebencian massa rakyat pada sebuah rezim (seperti kasus awal Arab Springs di Tunisia). Sedangkan gejolak ekonomi terjadi manakala pertumbuhan ekonomi memburuk dan kehidupan ekonomi semakin sulit. Apakah SBY melihat ini begitu dekat? Korupsi dan Hedonisme Skandal korupsi Jiwasraya yang diduga merugikan perusahaan negara puluhan triliun rupiah menjadi simbol kebusukan elit kekuasaan saat ini. Pada saat reformasi di mulai 20-an tahun lalu, pemerintahan bersih dan "peti mati" merupakan simbol penting yang utama. Saat ini, korupsi kelihatannya menjadi fenomena biasa dari orang-orang yang berkuasa. Korupsi Jiwasraya ini mengapa menjadi penting dibincangkan? Karena unsur kesengajaan dalam merugikan perusahaan negara tersebut nampak nyata. Menariknya lagi, pembobol Jiwasraya ini, salah satunya, mempunyai kedudukan penting sebagai bagian dari organ di kantor Kepala Staf Presiden Republik Indonesia. Pada saat ini rakyat tidak terlalu percaya lagi dengan agenda pemberantasan korupsi. Khususnya setelah presiden dianggap ikut melumpuhkan KPK, di mana DPR yang didominasi rezim, melakukan perubahan UU KPK. Sementara di waktu lainnya, presiden memberi Grasi pada terhukum koruptor, eks Gubernur Riau, beberapa waktu lalu. Perkembangan pesat korupsi saat ini diikuti dengan berkembangnya prilaku hedonis dikalangan elit kekuasaan. Skandal direksi Garuda dalam dimensi barang luxurious, seperti Harley Davidson dan Brompton dan dimensi sex, merupakan bentuk hedonis kaum elit kita. Tentu saja lomba pamer elit ini terjadi dibanyak elit lembaga negara, meski presidennya pada kampanye selalu dikatagorikan merakyat. Kecenderungan perilaku korupsi dan hedon kelihatannya berbanding lurus dengan penguasaan negara oleh kalangan orang-rang kaya. Lembaga DPR-RI yang dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kekayaan ratusan miliyar, menteri-menteri yang super kaya, dan lain-lain, menjadikan suasana "gemerlapan" di elit lebih mewakili kemiripan dengan elit-elit Francis dahulu ketika dikendalikan raja dan para Baron. Tantangan ke Depan Suara Said Aqil Sirodj dan Habib Rizieq Sihab, apalagi ditambah suara SBY sudah menunjukkan buruknya situasi kita saat ini. Situasi itu meliputi, apa tujuan bernegarakita? Dan apakah ada jalan baik di depan? Tujuan bernegara adalah menghadirkan Keadilan Sosial kepada seluruh rakyat, apakah mau di NKRI harga mati maupun di NKRI harga "bargain". Negara dalam bingkai kapitalisme, seperti pidato Ketum Nasdem, Surya Paloh, beberapa bulan lalu di Universitas Indonesia? Jika kapitalisme mendominasi tata kelola bernegara dan sistem ekonomi, maka pasti akan membuat yang kaya semakin kaya. Yang miskin juga semakin terpinggirkan. Negara tidak mempunyai makna sama sekali apabila grafik pemerataan tidak membaik dari waktu ke waktu. Apabila SBY, misalnya, pernah menunjukkan perubahan signifikan dari grafik pemerataan, perlu diteliti lebih lanjut, sejauh apa "cost" yang dibayarkan untuk itu? Jika "cost" nya terlalu besar, maka kita harus mencari alternatif berbelok dari jalan kapitalisme yang kita lalui. Untuk mengganti jalan kapitalisme ini, baik ala barat maupun pro Beijing, maka diperlukan jalan revolusioner. Karena kita harus menghancurkan struktur yang dikuasai oligarki saat ini. Christina Chua mengatakan "a removal of this oligarchy from power would require a new system, which, however, can only be realised if the general hierarchies of power turned upside down, as it only happens through revolutions". Perubahan ketimpangan ekonomi di barat, dalam Thomas Pikkety on Capital, yang ditelitinya sepanjang 1810-2010, salam 200 tahun, ada benturan ideologi dan perang dunia di eropa, yang mampu menggeser ketimpangan dari Gini Rasio 0,7 menjadi sekitar Gini Rasio 0,3 selama 200 tahun itu. Dimana ada jalan damai dalam menciptakan keadilan sosial (Shared Prosperity)? Untuk urusan ini, maka Said Aqil dan Habib Rizieq harus memulai membicarakan serius langkah-langkah strategis pada isu-isu keadila sosial tersebut. Tentu juga semua tokoh-tokoh nasionalis. Penutup Akhir tahun 2019 kita tandai dengan duka. Pernyataan ketua umum NU tentang oligarki menguasai Indonesia, adalah situasi memalukan dari bangsa yang lahir melalui revolusi sosial. Faktanya, saat ini, cukong-cukong bukan lagi bekerja diam, secara politik, seperti di masa orde baru. Sekarang mereka tampil memimpin negara. Itu adalah keniscayaan demokrasi. Problemnya adalah kekuatan elit rakyat seperti elit NU, yang dipimpin Said Aqil, kurang mendapat kepercayaan, apakah mereka akan benar-benar melakukan perhitungan ulang dalam membenahi arah bangsa ke depan, ataukah hanya sekedar memanas-manasi situasi sosial, yang bertujuan jangka pendek. Meskipun motif Said Aqil bisa kita kesampingkan, namun persoalan yang mempunyai fakta, seperti ketimpangan sosial dan kekuasaan oligarki, Cina kapitalis, harus ditata dalam sistem ketatanegaraan yang menjamin keadilan sosial ke depan. Misalnya, ketika Said Aqil menyinggung adanya kapitalis yang memiliki 5 juta hektar tanah di Indonesia. Lalu bagaimana cara untuk membatasinya? Namun, sekali lagi, tentu saja rakyat harus terus bergerak mencari solusi, agar keadilan sosial menemukan jalannya di Indonesia. #Selamattahunbaru2020 Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle
Menanti Pansus Angket Jiwasraya
By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Agar tidak terus-menerus menjadi tukang “cap setuju”. Tidak menjadi sub-ordinat eksekutif, tetapi juga tidak untuk membelah, memacetkan pemerintahan, melainkan demi akuntabilitas kebijakan dalam berpemerintahan, MPR melangkah maju ditahun 2001. MPR mengubah UUD 1945 yang sangat sakral dan keramat di masa Orde Baru. Dalam UUD 1945 yang dirubah tersebut, MPR membekali DPR “benteng paling hebat.” Benteng itu tertuang dalam pasal 20A UUD 1945. Benteng itu dipertalikan rasionya dengan konteks perlakuan terhadap anggota DPR di masa Orde Baru. Itu betul. Meskipun demikian, rasio kehadiran benteng itu juga dipertalikan dengan pradigma presidensialisasi. Paradigma itu bekerja melalui penghapusan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Penghapusan GBHN mengakibatkan presiden, siapapun orangnya, tersematkan secara konstitusional sebagai aktor tunggal, bebas dalam mendefenisikan kebijakan pembangunan. Isu Konstitusional Pada masa-masa tanpa “benteng yang hebat” itu, DPR mempunyai keunikan. DPR orde baru dapat memunculkan sejumlah orang berkelas. Orang-orang seperti Ibu Aisyah Amini, Pak Zarkasih Noor, Dja’far Sidiq dan Babe Ridwan Saidi dari Fraksi PPP. Dari ABRI ada Ibu Brigjen Polisi Roekmini, dan Pak Brigjen TNI Syamsudin. Dari Fraksi Golkar ada Pak Marzuki Darusman, Pak Sarwono Kususatmadja, Pak Rahmat Witular dan Pak Tadjudin Noor Said, dan Pak Syamsul Muarif. Sedangkan dari Fraksi PDI ada Pak Aberson Marle Sihalolo, Pak Dokter Sukowaluyo dan Ibu Fatimah Ahmad. Mereka adalah sedikit di antara beberapa yang hebat. Orang-orang ini dikenal kritis terhadap serangkaian kebijakan pemerintahan Pak Harto. Pak Harto boleh saja hebat. Namun pada level tertentu, beberapa anggota DPR pada masanya, berhasil menempatkan pemikiran dan tindakan politik yang memusingkan Pak Harto. Pidato Pak Harto di Pekanbaru Riau, tentang Amandemen UUD 1945 misalnya memicu kritik keras anggota DPR dari PPP. Pak Harto, apapun sebutan orang untuk pemerintahannya, keluar menanggapinya. Beliau mengirimkan seorang menterinya untuk secara resmi menjelaskan kandungan tujuan pidatonya itu kepada DPR. Gagal meyakinkan pada pertemuan pertama, Pak Harto kembali mengirimkan menteri lain, dengan level yang lebih energik dan terampil dalam semua aspek. Harus diakui masa itu bukan masa tentang penggunaan hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Interpelasi dan angket, dua hak konstitusional itu baru digunakan pada masa pemerintahan Pak SBY. Penggunaan Hak Angket yang paling mengerikan itu terjadi tahun 2009, pada awal masa pemerintahan Pak SBY periode kedua. Kasus Bank Century menjadi objek angket itu. Walaupun tanpa dilanjutkan ke hak untuk menyatakan pendapat. Tetapi itu saja sudah sangat hebat. Hebat sekali ketika itu. Terlihat disepanjang sidang angket itu, hal-ihwal tentang rendahnya mutu akuntabilitas kebijakan menangani pengelolaan bank diselidiki dan dubuka untuk bisa diketahui oleh publik. Cukup membuat terang sejauh penggunaan angket century itu. Terutama yang berkaitan dengan jumlah uang yang dicurigai rendah derajat akuntabilitasnya. Jumlahnya hanya sampai Rp 7,4 triliun. Jumlah ini jauh lebih kecil dari Rp 13,7 triliun dalam kasus Jiwasraya. Betul kasus ini telah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Relatif hampir sama dengan kasus Century. Sebelum diangketkan oleh DPR, kasus Century telah diselidiki oleh Polri. Tetapi Century tetap saja diangketkan. Untuk kasus yang lain, seperti penjualan kapal super jumbo milik Pertamina Very Large Crude Carrier (VLCC), DPR terlihat membentuk “Pansus Angket VLCC “ pada tahun 2007. Ketua Pansusnya adalah Prof Dr. Hayus Lumbun, yang belakangan pensiun sebagai Hakim Agung. Padahal ujungnya Mahkamah Agung menyatakan, tidak ada kerugian negara dari penjualan kapal super jumbo VLCC. Begitu juga dengan kasus PT Pelindo Dua. Ketika itu DPR dengan mudah berhasil membentuk “Pansus Angket Pelindo Dua”. Pada tanggal 5 Oktober 2015, DPR berhasil membentuk “Pansus Angket Pelindo Dua”. Yang menjadi Ketua “Pansus Angket Pelido Dua” ketika adalah Ibu Rieke Diah Pitaloka. Meskipun kemudian, ujungnya tidak berbeda jauh dengan Century. Apakah Jiwasraya memenuhi kualifikasi isu konstitusional untuk diangketkan? Politisi akan datang dengan argument, antara satu dengan yang lainnya saling menyanggah. Termasuk berbeda dalam merespon pernyataan Presiden Jokowi tentang durasi waktu masalah yang dilintasi oleh Jiwasraya. Tetapi justru karena telah lama terjadi itulah, masuk akal didalami lebih jauh. Apa masalah dasarnya? Apakah masalahnya baru diketahui setelah peristiwa gagal bayar atau apapun istilahnya dengan jumlah sebesar Rp 13,7 triliun lebih naik ke Kejaksaan Agung? Bila telah diketahui jauh sebelumnya, masalahnya apa tindakan pemerintah? Masuk akalhkah masalah itu dibiarkan saja sebagai masalah teknis bisnis? Pantaskah secara konstitusional masalah ini dikualifikasi sebagai masalah rutin saja dalam bisnis? Apakah negara berbisnis? Bisnis ya bisa rugi, bisa juga untung. Itu alamiah. Tapi dalam konteks kasus Jiwasraya ini masalahnya tidak sederhana. Mengapa? Dari sejarahnya, secara universal bisnis ini muncul dalam kerangka pemikiran konstitusional. Kerangka dasarnya adalah memberi kepastian keamanan sosial ekonomi kepada rakyat. Disitulah letak esensi konstitusional lembaga ini. Pada titik itu, masalah ini tidak cukup diterima sebagai masalah rutin bisnis semata. Ini sudah masuk masalah konstitusional. Masalah ini terhubung. Sekali lagi terhub ung, dengan keharusan negara memberi jaminan keamanan, perlindungan atas kehidupan rakyat. Perlindungan kepada rakyat secara konstitusional merupakan kewajiban absolut negara. Itu sebabnya Franklin Delano Rosevelt, presiden Amerika pada era resesi besar ekonomi pada tahun 1930-an meluncurkan kebijakan sejenis sebagai bagian esensial Social Savety net Policy. Ya untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan sosial dan ekonomi kepada rakyat. Atas dasar itulah, isu Jiwasraya cukup memadai untuk dikerangkakan sebagai isu konstitusional, bukan bisnis semata. Bukan Cabang Khusus Presiden DPR secara parsial memang telah memberi tanda-tanda kecil hendak menangani masalah ini melalui dua Komisi. Mungkin dibentuk Panitia Kerja (Panja), gabungan dua Komisi. Komisi VI dan XI. Mengapa hanya Panja gabungan komisi? Mengapa tidak langsung ke angket? Angket memungkinkan semua anggota DPR terlibat, memungkinkan semua anggota dari semua Komisi terlibat. Ini tidak mungkin terjadi di Panja biasa. Disisi lain angket dibekali kewenangan subpoena. Tindakan paksa dengan konsekuensi hukum. Pansus saja tidak bisa. Tetapi memang Panja biasa lebih mudah memprosesnya. Panja biasa tidak dikerangkakan pada syarat rigid, dan relatif berat. Angket justru dikerangkakan padanya. Syarat inisiator, quorum rapat dan quorum pengambilan keputusan harus dilalui. Tidak itu saja inisiator harus menyiapkan argumen terulis. Dokumen itu harus ditandatangani minimum 25 orang. Praktis Panja biasa lebih mudah. Karena biasa saja. Berbeda secara radikal dengan Angket. Bila disetujui, maka dibentuk Pansus Angket. Namanya juga Pansus Angket. Masalahnya siapa yang mau namanya tercatat sebagai inisiator? Itu lagi soal yang besar. Sangat besar. Politisi picisan akan menandai mereka pemanggil badai, pembuat onar kecil. Itu sebabnya butuh nyali. Nyali ditentukan sejumlah faktor. Siapa yang mau mengambil risiko berat itu? Haruskah muncul tangan kuat sebagai penyokong tak terlihat? Mungkin juga tidak. Tetapi siapa yang bernyali bila politisi picisan melebel mereka sebagai pencipta politik pembelahan pemerintahan. Padahal sejarah century memperlihatkan dengan jelas tidak berakhir dengan datangnya politik dua aliran secara radikal. Negara setelah angket itu tidak jatuh ke dalam politik dua aliran. Sebut saja aliran pemerintah dan aliran non pemerintah, atau nama lain yang sama maknanya. Memang pemerintahan terbelah dalam dua aliran politik, pernah ditakutkan George Washington, John Adams dan Thomas Jefferson pada masanya. Tetapi sekali lagi ini tidak terjadi pasca angket Century. Ketakutan yang sama yang menyertai akhir pilpres 2014, nyatanya melayang juga. Polarisasi itu sangat artifisial, tidak idiologis. Polarisasi yang mirip memang terlihat saat ini. Hanya PKS, PAN dan Demokrat di luar blok pemerintah. Ini memang masalah bila dibawa ke dalam syarat angket. Penyatuan mereka tidak bakal menembus angka ½ anggota DPR untuk bisa meresmikan angket. Tetapi masalah konstitusionalnya adalah Parpol ada atau tidak dalam pemerintahan, anggota DPR ya anggota DPR. Semangat dasarnya harus semangat penyelenggara kekuasaan DPR. Semangat ini, disertai catatan kecil diperlihatkan Demokrat pada masa lalu. Mereka pastikan bahwa kendati Ketua Umumnya menjadi Presiden, mereka mungkinkan DPR bekerja menyelidiki kebijakan pemerintah. DPR, mereka pastikan tak menjadi organ khusus, subordinat pemerintah. Mereka juga tak mau mereduksi secara radikal DPR, dengan argumen politik partisan. Mereka terlihat tahu kelas mutu politik partisan itu. Mutunya sangat rendah dalam sejarah politik. Anggota DPR, demi bangsa harus bertemu pada satu titik. Titik ini bernama kepentingan konstitusional bangsa. Jenis kepentinganya bisa berupa revitalisasi akuntabilitas politik sebuah kebijakan, rule of law dan proteksi terhadap kelangsungan hidup rakyat. Harus diingatkan akuntabilitas selalu menjadi esensi, energy utama tata kelola negara. Itu absolute, dan harus diterima sebagai isu yang mengintegrasikan. Bukan sebaliknya terus terbelah, terus terpola pada arus asal jadi pro dan penantang asal-asalan pemerintah. Akan hebat bila DPR tenggelam dalam kesadaran ini. Mari menantikan pekerjaan kecil ini. Keberhasilan pekerjaan kecil ini akan menaikan derajat akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan. Akuntabilitas itulah, yang pada level tertentu sedang dirindukan kiyai Agil Siroj, pimpinan utama NU. Belakangan ini Kiyai Agil mengungkap ketidak-konsistinan Kemenkeu memenuhi MOU dengan mereka. Kiyai ini juga bicara tentang oligarki ditubuh politik bangsa. Apa esensinya? Amburadulnya politik partisan. Politik partisan menenggelamkan mutu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ayolah DPR. Gulirkanlah angket. * Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate