NASIONAL

Lebih Baik Bersama Rakyat Ketimbang Pesta di Atas Luka

Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Saya, tetap memilih menahan diri untuk terus bersama rakyat, menambal perih dan luka rakyat yang menganga, dan tdk ingin sedikitpun membubuhkan garam diatas luka itu. Saya paham dan sangat merasakan, betapa pedih dan sakitnya penderitaan yang dialami rakyat. Ayah Harun dan Reyhan, keduanya hingga saat ini tidak tahu kepada siapa akan memberi maaf, atas hilangnya putra tercinta. Untaian kata maaf, yang dipersiapkan bagi pihak yang melakukan tindakan keji kepada anak mereka, tdk bisa disampaikan karena hingga saat ini polisi tidak bisa menemukan pihak yang bertanggungjawab atas derita yang mereka alami. Seorang ayah, yang telah melabuhkan semua harapan kepada putra tercinta, yang memeras keringat dan membanting tulang demi masa depan sang putra, harus mengecap getirnya kenyataan, bahwa masa depan putra mereka telah direnggut, telah sirna dan tinggal cerita. Semoga diberi kesabaran dan keteguhan, Duhai ayah Harun dan ayah Reyhan. Keluarga dua mahasiswa di Kendari, juga tak mampu mengunggah doa, ampunan kepada siapa dimohonkan. Karena hingga saat ini, polisi tak bisa mengungkap pelaku pembunuhan mahasiswa di Kendari. Polisi, yang gagah mengejar bahkan menangkap 40 orang terduga teroris bermodal insiden 'jari kelingking Wiranto' hingga saat ini juga tak mampu mengeja nama, siapa yang menembak mahasiswa hingga tewas. Mereka, hanya bisa memproses 7 polisi yang membawa senjata tajam, tapi tak mampu menemukan siapa yang menggerakan jari telunjuknya ke pelatuk senjata, sehingga timah panas itu menembus dada mahasiswa, hingga menjemput ajal. 700 anggota KPPS yang tewas, korban Barisan Emak Militan, Korban tragedi 21-22 Mei, hingga korban genosida Wamena. Mereka, yang dibakar hidup-hidup, di perkosa hingga meninggal, semua itu tak mungkin terlupakan. Tak mungkin, jiwa ini terbawa suasana pesta pora istana, merayakan kemenangan diatas bangkai penderitaan umat. Tidak ! Saya akan tetap berada dan bersama umat, mereka kaum terzalimi, kaum mustad'afin. Mr. Presiden, Silahkan lafadzkan sumpah buaya, yang dahulu juga kau ucapkan dan telah terbukti kau ingkari. Kami sudah tak butuh redaksi itu lagi, kami meyakini redaksi itu dusta belaka. Mr. Presiden, jangan paksa kami bahagia setelah berbagai beban kau timpakan kepada kami. Beban BPJS, tarif listrik, tol, PHK dimana-mana, kerja susah usaha payah, semua itu jelas kami rasakan. Ini nyata, bukan sinetron. Karena itu, biarlah kami menanggung beban ini. Entah apa yang merasukimu tuan Presiden ? Teganya, engkau memaksa kami bahagia sementara batin kami dalam keadaan menjerit menahan sakit. Ingin rasanya, kami berdoa agar semua beban ini segera berakhir. Namun kenyataannya, pelantikan itu mengabarkan kepada kami, kami diminta untuk bersabar dalam tempo lima tahun lagi. Jangan cemas Mr. Presiden, Anda telah mengajari kami bagaimana bersabar, dan ikhlas menghadap segala ujian. Kami telah siap, untuk berjuang dan terus melakukan perlawanan, bukan hanya untuk lima tahun Kedepan, tapi sampai kapanpun, sampai ajal menjemput, atau tuan Presiden yang mendahului kami dijemput malaikat ijrail. Kami meyakini, pertolongan Allah SWT itu begitu dekat, pertolongan itu ada bersama umat, bersama ulama, bukan bersama Anda dan dukun-dukun Anda, bukan pula bersama Anda dan seluruh hantu jin perewangan Anda. Sorry tuan Presiden, saya lebih berbahagia berada bersama umat, ketimbang menghadiri pesta sadis yang Anda selenggarakan. Senang-senanglah, hanya ingat semua pasti ada saatnya. Ajal kekuasan, itu bisa berlaku kapan saja, tak selalu menunggu ritual lima tahunan. [].

Inaugurasi Horor

Oleh M Rizal Fadillah Jakarta, FNN - 2O Oktober 2019 adalah hari inaugurasi Presiden dan Wakil Presiden. Heboh sekali rasanya penghelatan politik ini. Ada nuansa ketakutan yang sangat, sehingga situasinya mencekam. Ada horor di sana. Horor isu penggagalan pelantikan, sehingga disiapkan perlindungan di banyak matra. Pasukan militer dan polisi mendominasi. Puluhan ribu bagaikan ada yang hendak kudeta. Dukungan kekuatan partai pendukung sudah pasti dan yang unik adalah pasokan mahluk halus yang diundang Ki Sabdo. Konon dari pengakuannya, itu perintah Jokowi. Segala jenis pasokan hadir dari Nyi Loro Kidul Nyi Blorong hingga Jin Kahyangan. Katanya lengkap. Dari aspek keagamaan banyak yang mengelus dada karena salah satu yang dilantik adalah seorang Kyai Ketua Umum MUI yang tidak (mau) mengundurkan diri. Tentu dilengkapi dengan banyaknya jabatan lain yang dipegang. Mistik mistik menyebabkan Negara Ketuhanan bergeser menjadi Negara Kehantuan. Tragis. Ketika viral "Ki Sabdo" menjampi jampi Gedung DPR/MPR RI teringatlah pada "penasehat" Raja Brawijaya yang bernama "Sabdo Palon". Ketika Majapahit dikalahkan oleh Kesultanan Demak maka Raja Majapahit Brawijaya masuk Islam. Penasehat "dedemit" nya Sabdo Palon diajak masuk Islam, tetapi ia menolak dengan keras dan berucap "Sabdo Palon matur sugal yen kawula boten ngrasuka agama Islam. Wit kula puniki yekti Ratuning Dang Hyang tanah jawi. Momong marang anak putu Sagung kang para Nata Wus pinasthi sayekti pisahan". Intinya Sabdo Palon adalah "dedemit" pengasuh pemimpin tanah Jawa, daripada masuk Islam lebih baik berpisah dengan Brawijaya. Dan ia bersumpah akan bangkit lagi mengganti agama Islam. "Kula gantos Kang agami" katanya. Sabdo yang memasukkan banyak dedemit ke gedung DPR/MPR untuk memproteksi pelantikan menjadi fenomena baru yang memprihatinkan bangsa. Semakin merenung bisa bisanya Pak Jokowi yang selalu bersemangat jadi imam Shalat dan Pak Ma'ruf Amin yang Kyai sampai sangat toleran dan terpapar oleh mistisisme. Kemusyrikan yang menguasai dan mengendalikan politik. Rupanya aksi demo mahasiswa yang masif hendak dihadapi oleh para "dedemit" dari berbagai spesies dan genus. PasukanTNI dan Polri yang berjumlah puluhan ribu kalah pamor dan efektif oleh pasokan Dedemit dibawah komando Sabdo. Sungguh suatu pelecehan. Sejarah akan mencatat inilah inaugurasi terhoror sepanjang sejarah. Pasca pelantikan bisa bisa komunitas dedemit akan terus ikut mengisi ruang istana. Sehingga suasana magis meliputi penjuru Istana itu. Saran saja untuk Pak Jokowi, contohlah Raja Brawijaya yang rela "diceraikan" dirinya oleh Sabdo Palon demi agama Islam. Dunia mistik membuat Allah SWT tidak ridlo. Ulama, umat, dan kaum rasional akan melawan kemusyrikan dan kebodohan. Lengser keprabon merupakan sebuah keniscayaan. *) Pemerhati Politik Madinah, 20 Oktober 2019

Kalau Benar Pakai Dukun, Kita Mundur Ratusan Tahun

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ada video tentang adegan paranormal. Namanya, Ki Sabdo. Sang Dukun sedang duduk bersila di lobi gedung Nusantara 5 di DPR, Senayan. Dia kelihatan membaca mantra. Tak lama kemudian selesai. Si perekam video bertanya kepada Pak Dukun tentang apa yang dia kerjakan. Menurut dukun yang berpakaian serba hitam itu, termasuk blangkonnya, dia sedang melakukan gladi bersih untuk peranan sebagai penjaga atau pengawal pelantikan Jokowi-Ma’ruf, 20 Oktober 2019. Ki Sabdo menjelaskannya dengan lengkap. Dia sudah membooking ratu pantai selatan, Nyi Roro Kidul berserta pengawalnya yang bernama Nyi Blorong. Juga diikutsertakan Jin Kayangan. Mereka inilah yang akan mengamankan pelantikan Jokowi-Ma’ruf. Intinya, kata Ki Sabdo, persiapan untuk pengawalan pelantikan sudah sangat mantap. Gladi bersih ini, sesuai video, dilakukan hari Jumat (18 Oktober 2019). Benarkah pihak Istana yang mengerahkan Ki Sabdo? Staf ahli utama kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan Istana tidak pernah mengerahkan paranormal atau dukun. Tetapi, di akhir video yang dimaksud di atas, Ki Sabdo mengatakan “iya” ketika ditanya apakah dia disuruh oleh Jokowi. Perlukah Jokowi mengerahkan kekuatan gaib untuk mengamankan pelantikannya? Soal perlu atau tidak, tentu ini tergantung Jokowi sendiri. Namun, pengerahan dukun untuk ikut mengamankan pelantikan memperlihatkan Jokowi meyakini kekuatan magis. Ini sepenuhnya hak beliau. Hak untuk mempercayai bentuk-bentuk kekuatan magis. Tidak ada yang bisa melarang. Cuma, apakah kepercayaan kepada kekuatan magis itu sesuai dengan norma-norma agama, khususnya agama Islam yang dianut oleh Pak Jokowi? Tentu ini sangat kontroversial. Terlepas dari sudut pandangan norma agama, pengerahan paranormal atau dukun dengan tujuan untuk mengawal acara pelantikan presiden, memunculkan beberapa masalah. Pertama, pengerahan paranormal atau dukun mencerminkan ketidakpercayaan pada berbagai institusi keamanan negara. Terlihat ada keraguan terhadap kemampuan kepolisian, badan intelijen dan TNI untuk mengamankan rangkaian pelantikan. Semua lembaga keamanan ini tidak mengenal kekuatan magis sebagai musuh atau ancaman bagi mereka. Terkesan pengerahan dukun itu meremehkan aparatur keamanan. Kedua, pengerahan paranormal jelas menunjukkan kemunduran spiritual dan intelektualitas ratusan tahun. Tuhan Yang Maha Esa menurunkan bantuan kepada manusia agar makhluk yang terbaik ini terbebas dari belenggu kehinaan intelektualitas. Allah mengirimkan utusan silih berganti untuk menjelaskan agar manusia tidak menyembah atau bersujud kepada sesama makhluk. Penjelasan itu didakwahkan ke Indonesia sekitar 700-an tahun yang lalu. Sampai akhirnya kita mantap dalam teologi keesaan Allah. Kita yakin bahwa hanya Allah-lah sumber segala kekuatan dan kekuasaan. Jadi, pengerahan dukun mengembalikan Anda ke masa sebelum kedatangan risalah yang membebaskan manusia dari cengkeraman kebodohan (jahiliyah). Ketiga, pengerahan dukun (paranormal) akan menjadi teladan yang membingungkan bagi generasi milenial. Prinsip perdukunan tidak sejalan dengan ‘creative thinking’ (berpikir kreatif). Tidak akan bisa terhubung dengan ‘digitalized technology’ (teknologi terdigital). Intinya, penyertaan dukun dalam acara-acara kenegaraan akan menyampaikan pesan yang kontradiktif tentang kapasitas para pemimpin. Di satu pihak, para penguasa mengatakan mereka ingin mempercepat pembangunan sains dan teknologi. Namun, di pihak lain, para penguasa juga menunjukkan isyarat bahwa pikiran mereka terbelenggu oleh perdukunan yang tidak punya sambungan dengan sains dan teknologi itu sendiri. Akibatnya, muncul pertanyaan apakah para penguasa memahami atau tidak terobosan sains dan teknologi yang berlangsung terus-menerus. Apakah mereka mengerti bahwa sains dan teknologi adalah buah dari pembebasan manusia dari sungkupan kebodohan dan kelemahan. Itulah tiga hal yang perlu kita cermati terkait penyertaan dukun atau paranormal di dalam aspek-aspek kehidupan kita. Semoga kita tidak masuk ke dalam terowongan yang akan membawa kemunduran intelektualitas. Ratusan tahun ke belakang. [] 20 Oktober 2019

Spesialnya Wapres China dan Hinanya Rakyat Indonesia

Adapun China nampaknya memberi perhatian spesial kepada Jokowi. Wakil Presiden China, Wang Qishan, secara khusus diutus China untuk menghadiri pelantikan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Bahkan, Sebelum ke Jakarta, Wang Qishan terlebih dahulu berkunjung ke kampung halaman Jokowi di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah. [Catatan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf] Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut, pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019) mendatang akan dihadiri oleh para tamu lebih dari 20 negara. Thailand mengutus deputinya untuk menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Sementara Amerika Serikat dan Laos mengirim utusan khusus. Adapun China nampaknya memberi perhatian spesial kepada Jokowi. Wakil Presiden China, Wang Qishan, secara khusus diutus China untuk menghadiri pelantikan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Bahkan, Sebelum ke Jakarta, Wang Qishan terlebih dahulu berkunjung ke kampung halaman Jokowi di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah. Pada Jumat (18/10/2019), Wang Qishan mendapat jamuan spesial dari Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di rumah dinasnya, Loji Gandrung. Berbagai tarian tradisional dan makanan tradisional disuguhkan kepada rombongan Wapres China ini. Wang dikabarkan pernah berada di Solo pada sekitar tahun 1960. Kedatangan ke Solo juga untuk bernostalgia masa kecilnya. Untuk menjamu dan melayani tamu-tamu dari luar negeri termasuk tamu spesial dari China, Istana telah menyiapkan 18 mobil Mercedes Benz. Mercedes Benz S 450 L untuk tamu kepala negara atau perdana menteri. Mercedes Benz E 300 untuk utusan kepala negara. Total anggaran yang dikeluarkan untuk menyewa 18 mobil Mercedes Benz tersebut mencapai Rp 1 miliar. Sementara untuk tempat penginapan, Istana merekomendasikan Hotel Fairmont, Mulia, Sultan, Four Season. Alasannya, agar tamu negara tidak memakan banyak waktu saat menempuh perjalanan menuju gedung DPR/MPR pada tanggal 20 Oktober. Lantas apa yang telah dipersiapkan istana untuk menyambut rakyat dalam pelantikan? Suguhan apa yang akan dipersembahkan istana untuk rakyat? Nampaknya rakyat nasibnya tak seindah tamu negara, apalagi tamu dari China. Rakyat tidak akan mendapatkan layanan mobil mewah, penginapan megah, apalagi sempat mendapat jamuan spesial dan tari-tarian hangat dari penguasa. Rakyat, telah disuguhi kawat berduri, larangan menyampaikan pendapat padahal itu satu-satunya yang dimiliki rakyat, bahkan sudah disiapkan 31.000 pasukan untuk 'menyambut' (baca: menghadang) rakyat. Wajar saja tak ada kebahagiaan yamg dirasakan rakyat dalam pesta ini. Hina sekali perlakuan rezim ini pada rakyatnya? Sementara Wapres China seperti mengunjungi salah satu provinsinya saja. Mendapat penyambutan dan pelayanan serba wah, bahkan bisa bernostalgia hingga ke solo, mendapat hidangan lezat diiringi tarian hangat. China juga tak mencukupkan staf atase atau kedubes yang menghadiri pelantikan. Mungkin karena China menganggap Indonesia salah satu provinsinya, maka yang diutus langsung Wapres China. Bahkan, layaknya mengunjungi provinsi bawahan, Wapres China juga nyambi plesir ke Solo, tidak hanya menghadiri pelantikan. Itulah perlakuan berbeda yang disuguhkan penguasa pada rakyat di negeri ini. Meskipun kekuasan ditopang oleh pajak rakyat, tapi mereka tidak bekerja melayani rakyat sebagaimana mestinya. Justru, kepada China yang tidak pernah membayar pajak pelayanannya begitu terlihat istimewa.

Menanam Pancasila dengan Pupuk Kemunafikan

Anda berceramah tentang kejujuran tetapi Anda sendiri tiap hari menilap uang rakyat. Anda jelaskan soal keadilan sosial, tapi Anda lakukan kezaliman di mana-mana. Kalian pidatokan perihal kemanusiaan sementara kalian sendiri kejam, beringas, brutal. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Dulu, di zaman Orde Baru, ada BP7. Huruf ‘p’-nya sampai tujuh biji. Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BPPPPPPP). Terpaksa disingkat BP7. Tahu kenapa disingkat pakai angka ‘7’? Sebab, kalau diketik lengkap BPPPPPPP di dalam dokumen harian atau di dalam korespodensi, khawatir huruf ‘p’-nya kurang atau lebih. Tak percaya, coba Anda hitung huruf ‘p’ yang tertulis di atas. Ada tujuh biji atau tidak? Nah, begitulah susahnya pemerintah Orde Baru memasyarakatkan Pancasila. Dibuat badan khusus dengan biaya besar. BP7 menggurita ke seluruh Indonesia. Di mana ada kabupaten, di situ ada BP7. Waktu itu, para petinggi negara khawatir rakyatnya tidak paham Pancasila dan tidak pancasilais. Digagaslah BP7 sebagai mesin injeksi Pancasila. Saking hebatnya mesin injeksi ini, Anda tak akan bisa hafal kepanjangan BP7 itu dalam tiga kali baca. Coba saja. Mesin injeksi Pancasila buatan Orde Baru itu digunakan sebagai alat untuk memompakan nilai-nilai falsafah bangsa itu ke dalam diri pegawai negeri dan mahasiswa. Mereka ini dianggap sebagai lapisan yang menentukan Indonesia menjadi pancasilais atau tidak. Dilaksanakanlah penataran P4, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Dengan tujuan agar orang yang ditatar menjadi baik. Agar jiwa yang tidak pancasilais lenyap dari birokrasi. Dan agar para calon pemimpin yang sedang sekolah di perguruan tinggi, menjadi manusia pancasilais. Hasilnya? Korupsi merajalela. Penyelewengan uang negara makin marak. Jurang kaya-miskin melebar terus. Penggundulan hutan mencapai puncaknya. Para pelaku kejahatan ini semuanya hafal Pancasila. Mereka sudah diwisuda sebagai peserta penataran P4 100 jam atau 125 jam. Penataran Pancasila tak punya dampak apa-apa. BP7 buang-buang duit. Akhirnya badan ini dibubarkan. Fast forward, di bulan Juni 2017 dibentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Ada perasaan Pancasila tidak membekas. Banyak yang tidak paham. Inilah alasan untuk membuat model baru mesin injeksi Pancasila pengganti BP7. Persiden Jokowi lebih serius lagi. UKP-PIP dinaikkan menjadi Badan Pembinaan Idoelogi Pancasila (BPIP). Inilah versi mutakhir mesin injeksi Pancasila. Semua crew di sini bergaji besar. Target: manusia pancasilais sejati akan segera dirilis. Hasilnya? Omong kosong. Protipe pancasilais tak kunjung muncul. Korupsi tetap merajalela. OTT KPK, siapa takut? BUMN menjadi sarang korupsi. Pemilu menjadi ajang jual-beli suara. Pilpres penuh dengan kecurangan dan penipuan. Semua lembaga kepemiluan dihuni oleh orang-orang yang haus duit. Suara rakyat ditipu. Yang benar dikatakan salah, yang salah dibalik menjadi benar. Parpol-parpol tetap melakukan cara haram mencari dana operasional. Kelakuan para pimpinan parpol tak berubah. Masih terus munafik. Hidup mewah tapi sok peduli rakyat kecil. Pura-pura bersih, padahal maling semua. Pancasila mereka permainkan, mereka silatlidahkan. Semakin brengsek. Para pejabat tinggi di semua tingkat menjadi ganas. Semua diolah untuk memperkaya diri. Mereka berkoar-koar mau memperbaiki kehidupan rakyat. Tetapi sejatinya mereka munafik. Nah, ini dia. Kita temukan sekarang ‘keyword’-nya. Kata kuncinya: munafik dan kemunafikan. Kemunafikan itulah yang menjadi masalah besar. Bagaimana mungkin kalian bisa mengharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tumbuh kalau pupuknya kemunafikan? Anda berceramah tentang kejujuran tetapi Anda sendiri tiap hari menilap uang rakyat. Anda jelaskan soal keadilan sosial, tapi Anda lakukan kezaliman di mana-mana. Kalian pidatokan perihal kemanusiaan sementara kalian sendiri kejam, beringas, brutal. Pancasila adalah hidup sederhana dan berbagi. Tetapi kalian semua rakus dan tamak. Kalian bercuap-cuap soal persatuan Indonesia, tetapi di balik itu kalian lakukan perbuatan yang memecah-belah bangsa. Sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” kalian ubah menjadi “keadilan sosialita bagi semua yang banyak duit korupsinya”. Jadi, salah siapa? Yang salah adalah kalian semua yang masih menghuni sistem kenegaraan ini. Kalian adalah problem. Bukan solusi. Kalian penipu, bukan yang ditipu. Kalian perampok, bukan korban. Itulah sebabnya Pancasila tak bisa mengakar. Karena kemunafikan kalian semua. Bukan sosialisasi Pancasila yang menjadi masalah. Bukan karena ketiadaan BP7 atau keberadaan BPIP yang menjadi masalah. Tetapi karena tidak ada keteladanan pancasilais dari kalian semua. Padahal, kalian paham Pancasila. Jadi, pecuma kalian tanam Pancasila kalau pupuknya kemunafikan. Percuma ada BP7 atau BPIP.

Rezim Terus Memburu dan Mempersekusi UAS?

Di media sosial, telah viral siapa saja dalang dibalik pernyataan tuntutan pembatalan ceramah UAS. DEB V secara terbuka menyebut ada keterlibatan rezim dan penopangnya, yang ikut mengkonsolidasi penolakan di Frankfurt, Jerman. Bahkan konsolidasi penolakan juga dilakukan di Bremen dan Hamburg Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Rupanya, pembatalan ceramah UAS di UGM bukanlah akhir. Umat mengira, di UGM adalah yang terakhir kalinya UAS dihalangi untuk menebarkan dakwah, menyadarkan umat. UAS masih dianggap 'mesin pemusnah massal' yang akan memusnahkan kedunguan, membangkitkan kesadaran, dan tentu hal ini yang akan memicu kebangkitan umat Islam. Keadaan inilah yang tidak diinginkan rezim. Rezim ingin terus menancapkan hegemoninya kepada umat, mengkondisikan umat agar tetap dalam keadaan dungu dan memaksa agar umat ketakutan dan membiarkan kezaliman yang diproduksi rezim. Rezim khawatir dan sangat takut, kedunguan diangkat dari umat, umat menjadi sadar dan atas kesadaran itu umat tak lagi takut dan secara kolektif mengajukan perlawanan semesta kepada rezim. Hari ini (17/10), Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan kembali ditolak mengisi ceramah di Frankfurt, Jerman. UAS dijadwalkan mengisi Tablig Akbar pada tanggal 23 Oktober 2019. Penolakan tersebut dilontarkan oleh akun Change.org bernama Deb V yang mengajak warganet menolak acara kedatangan UAS. Deb V. menuliskan alasanya menolak UAS karena sering membuat pernyataan yang intoleran bahkan cenderung provokatif memusuhi sesama Muslim, tapi juga kepada non muslim. Di media sosial, telah viral siapa saja dalang dibalik pernyataan tuntutan pembatalan ceramah UAS. DEB V secara terbuka menyebut ada keterlibatan rezim dan penopangnya, yang ikut mengkonsolidasi penolakan di Frankfurt, Jerman. Bahkan konsolidasi penolakan juga dilakukan di Bremen dan Hamburg. Selain di Jerman, UAS sebelumnya juga batal mengisi sebuah acara Tabligh Akbar sekaligus penggalangan dana masjid fase 2 di wilayah Amsterdam, Belanda. Pembatalan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Persatuan Pemuda Muslim se-Europa (PPME) Al-Ikhlash Amsterdam. Dilihat detikcom, Kamis (10/10/2019), surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh ketua PPME Hansyah Iskandar Putera beserta wakilnya Hasanul Hasibuan. Memang benar, rezim ini tidak menggunakan tangannya langsung untuk memburu UAS. Kadangkala dengan otoritas kepegawaian, kadangkala menggunakan ormas Bani Majengjeng, antek dari partai pengusung rezim, komponen gerombolan kafir (pada kasus laporan polisi), juga menggunakan otoritas kampus (pada kasus UGM). Saat ini, UAS telah berlepas diri dari status PNS nya. Artinya, otoritas kepegawaian tidsk mungkin bisa lagi digunakan oleh rezim untuk memburu dan mempersekusi UAS. Namun kemerdekaan UAS sebagai rakyat biasa tanpa status Aparat Sipil Negara tidak membuat rezim ini berhenti memburu UAS. Kasus Jerman ini, menjadi bukti bahwa perburuan UAS masih terus dilakukan. Sebenarnya UAS ini memang bandel, ustadz yang satu ini intoleran, tidak mau diajak rukun dengan rezim seperti Yusuf Mansur dan Ma'ruf Amin. Andaikan UAS tidak bandel, mau diatur rezim seperti Yusuf Mansur atau Ma'ruf Amin, maka UAS tidak akan pernah mendapat perlakuan zalim dari rezim. Bahkan, ceramah UAS akan didanai dan difasilitasi rezim. Setelah rezim mampu menghentikan 'dampak destruktif' dari seruan-seruan HRS, mampu mengisolasi HRS di Arab Saudi, ternyata dari rahim umat ini muncul UAS sebagai pengganti. Tak suka dengan model dakwah HRS yang tegas dan lugas, rezim juga membenci ceramah UAS yang karib dengan logika yang dibumbui canda. Intinya, semua ujaran yang akan menyadarkan umat, menghilangkan kedunguan umat, pasti akan diburu rezim. Rezim ini tidak ingin umat menyadari, bahwa kebangkitan umat ada pada Islam dan sadar bahwa rezim yang ada hanyalah boneka yang dijadikan alat oleh penjajah untuk menindas umat Islam.

Advokat Sahlan: Status Medsos Istri Dandim Tidak Ada Unsur Pidana!

Jakarta, FNN - Seorang advokat asal Kota Surabaya, Sahlan, tertarik dengan polemik status hukum Ny. Irma Purnama Dewi Nasution, istri mantan Dandim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi. Ia membuat Pendapat Hukum terkait dengan persoalan tersebut. Alumni STIH Sunan Giri Malang itu tertarik untuk memberikan pendapat hukum karena ada yang janggal dalam sanksi yang diberikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa pada Kolonel Hendi. Banyak pertanyaan seputar persoalan suami-istri itu. Bagaimana pendapat hukum Sahlan terkait dengan persoalan yang menimpa Kolonel Hendi dan istrinya tersebut, berikut petikan wawancara Mochamad Toha dari FNN dengan advokat muda ini: Apa yang bisa Anda sampaikan dalam permasalahan Kolonel Hendi Suhendi dan istrinya, Irma Nasution ini? Perlu dicatat, TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis sedangkan istrinya diperbolehkan. Hal itu sesuai UU TNI Nomor 34 Tahun 2014 tentang TNI hanya mengatur prajurit TNI yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kalau itu yang menyangkut suaminya selaku anggota TNI. Untuk istrinya? Ada Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/1378/XI/ 2014 tanggal 24 November 2014 disebutkan, istri para prajurit TNI diperbolehkan untuk melakukan kegiatan politik sehingga nanti ada yang bisa menjadi bupati atau gubernur. Jadi, tidak ada larangan berpolitik pada istri tentara? Di dalam undang-undang, yang dilarang berpolitik praktis adalah prajurit TNI, sedangkan bagi istri prajurit TNI tidak ada larangan dan hal tersebut diperbolehkan. Ini tidak melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit & UU Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8a dan Pasal 9 karena yang melakukan adalah istrinya. Maksudnya? Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, dasar hukum pencopotan Dandim Kendari karena dianggap melanggar Sapta Marga di tubuh TNI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8a dan Pasal 9. Mungkin bisa dijelaskan lebih lanjut? Baiklah. Kita coba baca dulu tentang Sapta Marga TNI dan Ketentuan Pasal 8a dan Pasal 9 UU Nomor 25 Tahun 2014. Sapta marga TNI adalah sebagai berikut: 1. Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila 2. Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah 3. Kami Kesatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan 4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia 5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, paruh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit 6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa 7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit. Ketentuan Pasal 8a dan Pasal 9 UU Nomor 25 Tahun 2014. Ketentuan Pasal 8a dan Pasal 9 UU Nomor 25 Tahun 2014 adalah mengatur tentang Jenis Pelanggaran Hukum Disiplin Militer. Ketentuan Pasal 8a, menyebutkan, "Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer”. Sementara, Pasal 9 mengatur tentang dua jenis hukuman disiplin militer yang bisa diberikan jika seorang anggota melakukan pelanggaran, Hukuman bisa berupa teguran dan penahanan. Penahanan disiplin ringan paling lama adalah 14 hari, sedangkan penahanan untuk kasus disiplin berat bisa mencapai 21 hari. Pasal 10, yang berbunyi, "Penjatuhan Hukuman Disiplin Militer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diikuti dengan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Dalam pasal tersebut bukankah tidak ada kaitannya dengan perbuatan istrinya? Benar. Seharusnya, pencopotan jabatan suaminya itu dilakukan setelah dibuktikan tindak pidana yang dilakukan istri. Sebagai negara hukum dengan asas praduga tidak bersalah maka harus terlebih dahulu dibuktikan dan berkekuatan hukum tetap. Jadi, sanksi KSAD terhadap Kolonel Hendi tidak tepat? Penghukuman yang diberikan tersebut memang tidak tepat. Meskipun hukuman itu terkait pembinaan, kurungan 14 hari dalam sel tahanan yang dikenakan kepada para prajurit, sekali lagi menurut kami, tidaklah tepat. Apakah status Facebook Irma Nasution itu ada unsur pidananya? Status Facebook istri Kolonel Hendi tersebut tidak mengandung unsur pidana. Berdasarkan informasi yang beredar terdapat 2 (dua) status istri eks.Dandim Kendari yang dipersoalkan, yaitu: “Jangan cemen, Pak … Kejadianmu, tak seberapa dibanding dengan jutaan jiwa yang melayang”. “Jadi teringat kasus Setnov. Ada lanjutannya ternyata. Menggunakan peran pengganti”. Berkaitan dengan hal tersebut bagaimana pendapat hukum Anda? a. Bahwa status “Jangan cemen, Pak … Kejadianmu, tak seberapa dibanding dengan jutaan jiwa yang melayang”. Menurut pendapat saya dapat dinilai sebagai bentuk “curahan hati” dan/atau “panggilan hati” melihat kondisi negeri ini. Dan/atau juga dapat dinilai sebagai motivasi agar segera bangkit dan tidak merasa kalah atau lemah atau Cemen; b. Bahwa apabila ada maksud melaporkan istri eks Dandim Kendari ke aparat, atas dasar apa? Atas unsur-unsur pidana apa? Apabila atas dasar pasal 28 (1) dan (2) UU ITE No.19/2016 Jo. UU No. 11/2008 tentang hoax dan ujaran kebencian. Di mana letak frasa dari status tersebut yang bermuatan ujaran dan/kalimat dan/frasa yang mengandung kebencian? Dan/atau adakah status tersebut berupa ujaran kebohongan? Berita hoax (pasal 28 ayat 1) yang disebarkan melalui media elektronik (sosial media) yang dapat dipidana menurut UU ITE tergantung dari muatan konten yang disebarkan. Jika bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Jika bermuatan menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA dipidana berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Saya berpendapat bahwa tidak terdapat keterkaitan antara yang dituduhkan hoax dan ujaran kebencian, dan juga tidak terdapat status yang berupa ujaran kebencian dan/atau yang dinilai sebagai hoax; c. Bahwa apabila akan dilaporkan atas delik pencemaran nama baik, pasal 27 ayat (3) UU ITE. Apakah status tersebut menyebutkan nama Wiranto? Frasa “jangan Cemen, pak….” bisa jadi yang dimaksud adalah bukan Pak Wiranto, barangkali bapak” yang lain? Kalau Wiranto merasa tersinggung mestinya Wiranto yang melaporkan? Karena pasal ini adalah delik aduan; d. Bahwa atas dasar penjelasan di atas, untuk saat ini saya berpendapat tidak terdapat unsur pidana pasal 27 ayat (3), atau pasal 28 (1) dan (2) UU ITE No.19/2016 Jo. UU No. 11/2008. Karenanya, semua polemik hukum terkait status FB istri Eks Dandim Kendari seyogyanya dihentikan. Saran Anda pada institusi TNI? Seharusnya pimpinan TNI tidak menjatuhkan sanksi terlebih dahulu kepada para suami dari istri TNI yang belum tentu bersalah secara hukum. Apalagi, tidak ada aturan dalam UU TNI yang mengatur soal sanksi atas perbuatan istrinya.

Tragedi Irma Nasution

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, (Sabang Merauke Circle) Jakarta, FNN - Irma Nasution, istri Kolonel Hendi Suhendi, akhirnya berurusan dengan kepolisian RI dalam sangkaan kasus ITE, yang heboh belakangan ini. Irma dianggap memposting hal hal yang kurang beradab terkait penusukan Jenderal (purn) Wiranto di Pandeglang. Kolonel Suhendi yang dipecat dari jabatan Dandim bangga dengan istrinya, tidak menyesal. "saya bangga telah menjadikan istri saya, istri yang bebas merdeka", kata Kolonel Suhendi. Irma Nasution telah mengukirkan namanya sebagai perempuan merdeka atau independen dalam zaman now ini. Dia telah menjadi perempuan kedua dengan nama yang sama dalam sejarah bangsa kita. Irma Nasution pertama adalah putri Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, yang dibunuh tentara pro komunis, Oktober 34 tahun lalu. Irma binti A. H. Nasution ditembak mati ketika dipeluk ibu asuhnya. Kekerasan politik di masa itu membuat dendam dan membunuh adalah suatu kebiasaan, juga terhadap perempuan dan anak-anak. Istri tentara menurut keterangan resmi Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi, merupakan tanggung jawab tentara itu. UU No 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, menurutnya mengatur "segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer". Meskipun tanggung jawab tentara alias suami, Irma Nasution juga dinyatakan bertanggung jawab atas dirinya sendiri, sehingga Kepala Staf Angkatan Darat melimpahkan urusan Irma ke ranah sipil, alias kepada polisi. Apa yang ingin kita pahami lebih dalam dari peristiwa ini? Pertama, jika postingan Irma "Jangan Cemen Pak..., kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yang melayang" benar ditujukan pada Wiranto, sebagaimana juga postingan yang lebih nyata dari istri tentara lainnya istri (Peltu (AU) YNS (dan juga istri Sersan (AD) Z), maka kita dapat melihat bahwa perempuan pendamping tentara di era ini sangat akrab dengan media sosial yang berlatarbelakang politik. Beberapa waktu lalu, Uli Panjaitan, anaknya Luhut Panjaitan dan istri tentara jenderal juga, pernah terlibat adu argumen di medsos soal politik terhadap Erwin Aksa, ketua Golkar. Mungkin ini sebuah keniscayaan bahwa masyarakat kita sebagai pengguna medsos tidak membedakan lagi perempuan atau laki atau istri tentara atau istri tukang sayur, semuanya sudah menjadi nitizen aktif dalam virtual world. Kedua, jika hukuman yang diterima Kolonel Suhendi berupa pemecatan dari jabatam Dandim dan dihukum kurungan atas perbuatan istrinya, lalu mengapa istrinya juga memiliki tanggung jawab atas perbuatannya? Ini mungkin pertanyaan standar buat militer. Tentu saja anggota keluarga militer yang bukan militer terhubung dengan hukum sipil. Namun, dalam perkara menyangkut politik negara, bukankah sebaiknya sanksi militer yang diterima suami cukup untuk itu? Ketiga, bagaimana hak- hak perempuan vs. laki- laki dalam lingkungan militer? Apakah memang kontrak kehidupan militer tetap seperti dahulu kala di mana isu emanspasi perempuan tunduk pada kepentingan militer itu? atau adakah kebebasan perempuan dalam lingkungan keluarga militer yang masih mungkin dikembangkan terkait politik? Pertanyaan ini penting dikembangkan mengingat karir politik perempuan saat ini menjadi agenda pokok bangsa kita. Tuntutan 30% kuota perempuan dalam politik hanya tercapai 20%. Itupun banyak diisi oleh perempuan-perempuan yang di luar maksud pemberdayaan kaum perempuan (just presence not essence). Sehingga kita berharap istri-istri tentara bisa menjadi sumber rekrutmen ke depan. Kita menyaksikan misalnya, istri SBY, alm. Ani Yudhoyono, berhasil membangun partai besar dari nol. Bagaimana naisib bangsa kita jika istri-istri tentara kembali di bawah kendali suami 100%? Penutup Mencermati kasus Irma Nasution tentu penting dilakukan secara hati-hati. Irma Nasution ini bukanlah Irma Nasution binti A. H. Nasution yang masih kecil. Irma ini adalah istri kolonel, artinya istri dengan status sosial yang sangat tinggi. Sebagai orang cerdas dan punya sensitifitas perempuan, mungkin Irma melihat kondisi politik saat ini yang tidak sesuai harapannya. Dan, bisa pula dia melihat Wiranto hanyalah politisi gaek, yang gagal mengendalikan stabilitas politik selama ini. Jadi bukan Wiranto eks tentara. Dalam frame seperti ini tentu saja Irma tidak meletakkan pikirannya pada perlawanan vertikal terhadap kekuasaan, meskipun Wiranto berkuasa dalam kekuasaan sipil. Tentara sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, tentu saja tidak tunduk pada politik kekuasaan. Hal itu yang membuat tentara paska reformasi masih dipisahkan dari proses dipilih maupun memilih dalam pemilu. Namun, jika kita mencurigai pikiran Irma Nasution sebagai bentuk perwakilan pikiran2 istri tentara, maka sebuah gelombang besar keresahan kelompok militer terhadap keadaan politik saat ini, mungkin saja eksis. Sebab, hampir 5 tahun rezim Jokowi, stabilitas politik selalu berguncang, khususnya ketegangan kelompok sosial dan matinya kebebasan ekspresi masyarakat sipil. Kita tentu prihatin atas kekerasan yang dialami Wiranto, semoga beliau lekas sembuh. Sekaligus berharap Wiranto bersimpati pada kematian 5 mahasiswa yang berdemonstrasi serta kematian para pemuda2 dalam demonstrasi lainnya, terlebih kematian orang2 Bugis dan Padang di Wamena beberapa waktu lalu. Semoga kasus Irma Nasution ini menjadi jalan bagi kita mengetahui apa yang sedang terjadi dalam masyarakat kita. Horas Irma, kalau orang-orang Kerawang menawarkan suamimu jadi Bupati Kerawang, anak2 Medan pun siap menawarkan kamu jadi Walikota di Medan. Horas...

Surat Terbuka buat Presiden Joko Widodo, INPRES BPJS? JANGAN. PLEASE, DEH!

Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Pak Presiden Joko Widodo, saya mau tanya, kabarnya sampeyan tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik. Benarkah? Pak Joko, kabarnya, aturan ini bakal mengatur penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak akan bisa memperpanjang paspor, SIM, mengurus anak sekolah, tidak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan. Benarkah? Kata Direktur Utama PT BPJS Fahmi Idris, Inpres yang bakal sampeyan terbitkan itu kabarnya bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan. Benarkah? Draft Inpres itu, kabarnya, tengah disiapkan Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Benarkah? Mas Joko (biarkan saya memanggil sampeyan dengan mas, biar terasa ‘lebih akrab’. Lagi pula, selisih usia kita tidak terpaut jauh, kan? Cuma sekitar lima tahun saja. Dan, yang lebih penting lagi, memanggil presidennya dengan ‘mas’ bukanlah pelanggaran hukum apalagi dituding terpapar radikalisme. Betul begitu, kan, mas?), saya ingin sedikit mengingatkan sampeyan. Pertama, bahwa iuran BPJS itu pada hakekatnya adalah premi asuransi yang dibayarkan peserta kepada perusahaan penyelenggaranya. Di belahan bumi mana pun, tidak ada secuil pun aturan yang mewajibkan rakyatnya ikut asuransi, apalagi membayar premi kepada perusahaan. Kedua, di belahan dunia mana pun, premi asuransi bukanlah pajak dan atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Untuk dua jenis pungutan kepada rakyat tersebut, ada dasar hukumnya. Kita menyebut itu dengan Undang Undang. Salah satunya, UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Mungkin ada UU Perapajakan yang lebih baru, saya _Ndak tahu. Barangkali sampeyan bisa tanya sama Sri Mulyani, Menteri Keuangan terbalik negeri ini. _Ndak_ sulit, kan, mas Joko tanya kepada si mbak yang jadi anak buah sampeyan itu? Oya, saya juga mau mengingatkan sampeyan, mas Presiden, bahwa UU itu produk bersama antara Pemerintah dan DPR. Sampayan pasti tahu, kenapa pemerintah harus melibatkan DPR dalam membuat UU, kan? Ndak perlulah saya mengajari lagi, lha wong sampeyan pasti lebih tahu daripada saya. Ketiga, bahwa karena bukan pajak atau PNBP maka negara sama sekali tidak boleh memaksa rakyat membayar. Apalagi ini cuma premi perusahaan asuransi. Kalau negara sampai memaksa rakyat membayar, lalu apa bedanya pemerintahan sampeyan sekarang dengan Kompeni saat menjajah Indonesia? Maaf, lho ya, kalau saya langsung menyebut Kompeni. Maksudnya supaya lebih jelas saja dan ndak bertele-tele. Keempat, jika mas Joko jadi menerbitkan Inpres sanksi bagi pelanggar iuran BPJS tidak bisa memperolah layanan publik, ini kan lebih zalim lagi. Mosok sebagai Presiden sampeyan akan memerintahkan aparat negara menolak rakyat yang mau memperpanjang SIM, Paspor, mengurus anak sekolah, akses perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan hanya karena menunggak iuran BPJS. Jangan begitulah, mas. Bukankah tugas aparat dan birokrasi negara memang untuk melayani rakyatnya? Saya ingatkan mungkin saja sampeyan lupa, bahwa menunggak iuran BPJS bukanlah tindakan kiriminal. Lha wong mereka yang jelas-jelas melanggar hukum saja masih berhak memperoleh pelayanan publik, kok. _Ndak_ percaya, lihat saja rekam jejak orang-orang di Senayan itu. Beberapa dari mereka (untuk tidak menyebut ‘banyak’) yang tersangkut masalah hukum? Tidak tanggung-tanggung, mereka mencuri uang rakyat dalam jumlah puluhan miliar, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah! Atau, mungkin sampeyan akan mengelak dengan mengatakan, lho orang-orang terhormat di Senayan itu belum terbukti secara hukum melakukan korupsi. Begitu? Alahhhh..., mas Joko, sampeyan lebih tahu permainan dan campur aduk antara soal hukum dan politik di negeri ini ketimbang saya. Kelima, kalau sampeyan jadi juga menerbitakn Inpres ini, mas Joko bisa diakegeorikan melanggar UU, lho. Minimal, sampeyan melanggar prosedur penerbitan peraturdan dan perundangan. Sebab, setiap aturan yang isinya memungut uang rakyat harus berbentuk UU, harus dibuat bersama-sama DPR. Lalu, pungutan itu harus benar-benar masuk ke kas negara, bukan kas perusahaan. Apalagi kalau tujuan diterbitkannya aturan tersebut hanya untuk memperbaiki kolektibilitas iuran BPJS. Keleru, mas, keleru! Keenam, sampeyan pasti masih ingat tujuan para bapak pendiri bangsa ini membentuk Indonesia, kan? Kalau lupa atau ndak sempat mencari referensinya, ini saya kutipkan paragraf keempat Pembukaan UUD 1945, konstitusi kita: "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa..." Jadi mas Joko, bapak-bapak pendiri bangsa membentuk negara yang amat kita cintai ini antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Nah, bagaimana mungkin rakyat bisa sejahtera kalau mereka tidak bisa bekerja narik ojek atau jadi sopir karena tidak bisa memperpanjang SIM hanya disebabkan telat membayar iuran BPJS? Bagaimana rakyat bisa cerdas kalau anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah hanya karena orang tuanya telat membayar iuran BPJS? Bagaimana kesejahteraan rakyat meeningkat, kalau mereka tidak bisa mengakses kredit perbankan untuk memulai atau mengembangkan usaha hanya karena menunggak iuran BPJS? Bagaimana rakyat bisa menjual lahan atau rumahnya, hanya karena telat membayar iuran BPJS? Padahal, bisa jadi mereka menjual lahannya yang cuma seuprit untuk melunasi tunggakan iuran BPJS. Ketujuh, saya ingin mengingatkan sampeyan, bahwa negara bertanggung jawab menjamin kesehatan seluruh warga negara. Ini amanat konstitusi, lho. Silakan baca pasal 34 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, “ negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.” Jadi, berdasarkan konstitusi kita yang dalam sumpah jabatan sampeyan harus junjung tinggi itu, jelas-jelas Pemerintah wajib menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Wajib! Jangan pula kewajiban ini Pemerintah manipulasi dengan membentuk perusahaan asuransi yang menarik premi dari rakyat, wajib plus sanksi-sanksinya pula! Saya serius, kalau sampai Inpres tertsebut terbit, artinya sampeyan bisa disebut melanggar UU bahkan konstitusi kita. Agar tidak lupa, dalam sumpah jabatan, mas Joko mengucapkan ini: “ Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden/Wakil Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan semua undang-undang dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.” Mas Joko, sumpah ini serius banget, lho. Berat! Karena siapa pun Presidennya yang mengucapkan sumpah ini, artinya dia sudah berjanji kepada rakyat Indonesia. Melanggar sumpah ini, bisa berujung pada pemakzulan. Sesuai Konstitusi kita, Presiden juga bisa diberhentikan di tengah jalan. Jadi, di negeri ini memakzulkan Presiden dan atau Wapres di masa jabatannya bukanlah tindakan inkonsititusional. Pasal Pasal 7A, menyebutkan: Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Tapi, ah sudahlah. Aturan main pemberhentian Presiden di tengah masa jabatannya di pasal-pasal berikutnya dibuat begitu rumit, njelimet, berbelit. Singkat kata, nyaris tidak mugkin! Apalagi dengan komposisi anggota DPR sekarang, semuanya jadi nyaris mustahil! Tapi sebagai orang beragama, saya yakin sampeyan pasti paham dan mengerti benar, bahwa sumpah ini juga disaksikan para malaikat juga Allah Tuhan Yang Maha Berkuasa lagi Maha Perkasa. Allah akan minta pertanggungjawaban pelaku sumpah ini di akhirat kelak. Allah juga telah sediakan balasan, baik siksa yang amat pedih maupun ganjaran kenikmatan, atas orang yang bersumpah ini. Dan, semua balasan itu abadi, kekal, tidak berkesudahan. Tidak seperti masa jabatan di Indonesia yang maksimal hanya dua periode alias 10 tahun. Sungguh suatu sumpah yang tidak boleh dan bisa dianggap main-main. Atau, barangkali, maaf, sampeyan berpendapat, ah itu kan di akhirat. Masih lama. Masih bisa tobat, minta ampun kepada Allah. Tunggu dulu. Tidak ada yang tahu, kapan kiamat akan terjadi. Jangankan kiamat, setiap kita pun, tentu saja, termasuk sampeyan, tidak tahu kapan akan mati. Siapa yang bisa menjamin, sampeyan akan tetap hidup setelah menandatangani Inpres tersebut? Ndak ada, kan? Kalau sebagai Presiden sampeyan mau membantu menyelamatkan BPJS, masih ada bahkan banyak cara lain. Misalnya, sepertinya yang dipaparkan ekonom senior Rizal Ramli. Dia punya jurus-jurus jitu untuk menyelematkan BPJS tanpa harus memberatkan rakyat. Ndak perlu saya ulang di surat terbuka ini. Sampeyan bisa perintahkan staf untuk googling untuk mencarinya. Jadi, mas Joko please, deh, jangan terbitkan Inpres superngawur itu. Kalau semua ini terjadi, kasihan saya, saudara saya, tetangga saya, kenalan saya. Kasihani penduduk Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Papua, dan peduduk ratusan pulau lain. Kasihanilah kami, mas. Kasihanilah rakyat Indonesia! Dah, gitu aja! [*] Jakarta, 15 Oktober 2019

Nggak Butuh Prabowo, Nyampah-nyampahin Negeri Aja

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Urat malu para politisi terlalu tipis sehingga mudah putus. Prabowo Subianto mungkin salah satunya. Capres yang selalu kalah ini belakangan menghiasi layar kaca. Ia bersafari ke Istana sampai ke rumah ketua parpol. Publik menduga, tujuannya satu: kursi menteri “demi nusa dan bangsa”. Langkah Prabowo ini bisa dibilang tak tahu malu, karena Prabowo sudah jelas-jelas kalah dalam pemilu dan pilpres kemarin. Bisa-bisanya ia ikut berebut kursi menteri. Dengan dalih demi nusa dan bangsa pula. Pretttt. Padahal, akibat dari tindakan Prabowo ini justru akan buruk bagi nusa dan bangsa. Jika sampai Gerindra dan Prabowo berkoalisi dengan pemerintah, maka pemerintahan mendatang tanpa penyeimbang. Oposisi mati. Itu buruk bagi demokrasi. Di sisi lain, sikap Prabowo juga mengecewakan sebagian besar pendukungnya. Pantas saja, jika Rocky Gerung bertekad akan “road show” berkeliling Tanah Air untuk mengajak “kampret” –pendukung Prabowo-Sandi dalam pilpres kemarin-- beroposisi pada Ketua Umum Gerindra itu. Tokoh yang memopulerkan kata-kata ‘dungu” ini juga mengajak “cebong” –pendukung Jokowi-Makruf Amin—untuk menolak masuknya Prabowo ke dalam barisan pendukung pemerintah. “ Nggak butuh tokoh seperti dia, nyampah-nyampahin negeri aja,” tandasnya. Merapatnya Prabowo ke Jokowi mengundang banjir cemoohan dari pendukungnya. Prabowo bilang rekonsiliasi demi bangsa dan negara. Agar bangsa ini tidak lagi terbelah. Dia beranggapan bermesraan dengan penguasa, serta merta para pendukungnya bakal ikutan mesra. Seorang pensiunan wartawan, Balya Nur menulis, Prabowo terlalu pede. Percaya diri. Dia mengingatkan pendukung Jokowi dengan pendukung Prabowo sangat berbeda. Pendukung Jokowi adalah mereka yang habis-habis mendukung bekas Wali Kota Solo ini karena sosoknya. Pokoknya walau langit runtuh, Jokowi harga mati. Lain lagi dengan pendukung Prabowo. Mereka mendukung Ketua Umum Gerindra ini karena nilai. Bukan sosoknya. Kini, Prabowo sudah membuang nilai itu, sehingga ia sudah meninggalkan pendukungnya. Cara yang ia tempuh pun sangat menyakitkan dan juga memalukan. Prabowo lupa bahwa dirinya didukung oleh Ijtima Ulama. Ada nilai-nilai islami pada nilai program pada capres Prabowo-Sandi, kala itu. Kini, para pendukung Prabowo yang didorong oleh nilai itu sudah membaca, Prabowo jauh dari nilai-nilai tersebut. Selain membangun koalisi dengan pemerintah, Prabowo dan Gerindra sudah menunjukkan bahwa dirinya memang tidak pantas didukung umat Islam. Setidaknya ada dua parameter soal itu. Pertama, Gerindra menunjuk Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk tampil membaca doa di acara resmi sidang paripurna MPR. Rahayu adalah keponakan Prabowo. Dia perempuan, selain itu juga nonmuslim. Untung Ketua MPR Zulkifli Hasan mengambil alih dengan membaca doa pendek. Gerindra protes dan keluar ruang sidang. Mereka menuduh Zulkifli Hasan intoleran. Padahal, Ketua MPR itu telah menyelamatkan Gerindra. Kalau sampai terjadi Rahayu membaca doa, sudah pasti akan ramai di medsos. Sejak zaman Bung Karno sampai zaman Jokowi, tidak ada pada acara resmi kenegaraan, pembacaan doa diserahkan kepada perempuan dan nonmuslim. Bahkan sejak zaman Soeharto pada masa dia tidak mesra dengan umat Islam juga tidak ada. Sampai zaman Jokowi yang dituduh sebagai era liberal juga nggak ada. Bukan mereka nggak paham soal toleransi. Mereka paham soal kepatutan. Mereka tidak mau menyinggung perasaan mayoritas. Itu baru namanya toleransi. Kedua, Gerindra berencana memperjuangkan RUU PKS atau Penghapusan Kekerasan Seksual. Itu bisa dicermati dari semangatnya Rahayu Saraswati memperjuangkan hal itu. Padahal para ulama yang tergabung dalam ijtima ulama menentang sebagian pasal pasal dari RUU PKS. Dari dua parameter ini saja jelas bahwa Prabowo telah membuat para pendukungnya menyesal telah memperjuangkan dirinya waktu pilpres yang lalu. Lebih dari itu, eks pendukung Prabowo juga malu. Malu karena pilihannya dulu tidak punya malu. Kembali ke soal rekonsiliasi. Prabowo menyebut bahwa langkah itu dilakukan agar tidak ada perpecahan anak bangsa hanyalah pemanis bibir saja. Sepanjang penguasa adil pada rakyatnya, rakyat tidak akan terbelah. Kalau rakyat merasa penguasa tidak adil, mereka tetap akan protes. Apalagi jika buzzer pro penguasa terus saja memanas-manasi. Presiden terpilih adalah milik rakyat bukan hanya milik relawan. Selama masih ada relawan pro penguasa, selama itu pula rakyat tidak merasa memiliki presiden. Dan akan terus terbelah. Rakyat di satu sisi, buzzer pemerintah di sisi lain. End