NASIONAL
Guru Besar Marah, Nadiem Hanya Setara Dengan Guru Paling “Dlosor”
Taruhlah prestasi inovatifnya Nadiem adalah dengan buat aplikasi GoJek. Kategori kompleks menurut peraturan bersama Mendikbud dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), angka kredit Nadiem hanya 4 x 1. Maka total Kum (Komulatif) angka kredit Nadiem adalah 154. Angka kredit ini hanya cukup untuk naik pangkat dari guru pertama golongan IIIa ke guru pertama yang golongan IIIb. Oleh M. Juhri Jakarta, FNN - Bila Guru Besar itu Jenderal, maka Mendikbud Nadiem yang baru dilantik ini masih berpangkat Letenan. Bagi sebagian orang, hal itu tak soal. Alasannya bisa saja nanti Nadiem lebih hebat dari para Guru Besar. Tetapi yang begini jangan ditanya ke militer atau polisi. Sebab bisa ditempeleng. Mana mau Jenderal dipimpin oleh panglima yang pangkatnya hanya seorang Letenan. Oh, ternyata itu sama. Guru Besar juga begitu sebenarnya. Meraka Marah. Ya para Guru Besar marah. Hanya mereka tak bersuara, karena rejim ini terbukti represif. Beberapa profesor yang kritis di periode pertama Jokowi berkuasa, banyak yang diamputasi dari tugas pengabdian akademiknya. Bukan hanya Guru Besar yang gelar akademisnya profesor yang marah. Banyak pemangku kepentingan pendidikan, termasuk emak-emak juga marah. Mereka tidak suka dengan pengangkatan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Memang, pengangkatan Nadiem sesuai dengan janji Jokowi di periode pertama yang mau mengangkat Mendikbud dari Persastuan Guru Reoublik Indonesia (PGRI). Nadiem juga PGRI. Malah Nadiem pendiri malah. Tetapi, Nadiem bukan dari organisasi guru pejuang atau PGRI. Nadiem berasal dari Persatuan Gojek Republik Indonesia. PGRI juga yang oleh pejabat Malaysia saja dianggap "hina”. Flashback ke cerita lama. Dulu, di sebuah perguruan tinggi negeri, mahasiswanya ogah lulus hanya karena rektornya belum profesor. Banyak mahasiswa dilama-lamain kuliahnya menunggu rektornya berganti dengan professor. Tidak masalah harus menghabiskan waktu tujuh tahun di kampus menunggu rektor profesor. Meskipun sang rektor bergelar S1 Belanda. Dokterandur di jaman dulu sudah sangat hebat. Mahasiswa tidak mau ternoda ijazahnya dengan tandatangan rektor yang hanya bergelar dokterandus tanpa embel-embel gelar profesor. Meskipun untuk itu mereka rela berlama-lama, hanya mengambil empat Satuan Kreditr Semester (SKS) untuk satu semester lagi. PPL atau KKN yang bisa diambil dalam satu semester, dipisah menjadi sendiri-sendiri. Untuk semester berikutnya 7 SKS metodologi penelitian dan seminar. Lalu lanjut ke semester berikutnya, yaitu skripsi yang ditempuhnya bisa dua semester. Kalau strategi berlama-lama ini susah dipenuhi, maka mahasiswa merubah strategi. Mahasiswa biasanya memilih mengambil cuti dua semester tidak berturut-turut. Dulu, cara ini bisa dilakukan, karena SPP hanya Rp 60.000 per semester. Ya demi ijazah harus ditandatangani oleh rector yang bergelar profesor. Kalau sekarang, berlama-lama di bangku kuliah, bisa membuat bangkrut orang tua. Saking mahalnya biasa kuliah per semester. Gambaran para mahasiswa itu, kini menjadi kegundahan yang melanda para calon Guru Besar. Betapa tidak, nanti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besarnya ditandatangani oleh oknum yang setara dengan pangkat guru paling "dlosor", alias paling bawah. Dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinaikkan, maka pangkat paling dlosor itu bukan hanya guru SMP dan SMA saja. Namun guru SD juga dlosor. Malah tidak sedikit guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang sudah S1, pangkatnya sekarang setara dengan golongasn IIIa. Jadi kalau Mendikbud Nadiem Makarim yang usianya 35 tahun ini diangkat PNS, maka termasuk Aparat Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat. Nilai angka kreditnya 100 untuk pendidikan yang S1 bergelar BA. Sedngkan S2-nya yang bergelar MBA, angka kreditnya 50. Jadi total kreditnya baru 150. Itu pun harus memperoleh persyaratan penyetaraan lulusan luar negeri. Taruhlah prestasi inovatifnya Nadiem adalah dengan buat aplikasi GoJek. Kategori kompleks menurut peraturan bersama Mendikbud dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), angka kredit Nadiem hanya 4 x 1. Maka total Kum (Komulatif) angka kredit Nadiem adalah 154. Angka kredit ini hanya cukup untuk naik pangkat dari guru pertama golongan IIIa ke guru pertama yang golongan IIIb. Bandingkan dengan profesor pemula, Pembina Utama Madya yang golongan IVd. Profesor pemula yang naik dari doktor atau gelar S3, sudah jadi syarat pendidikan formal dengan Kum angka kreditnya 850. Sedangkan Kum 1.050 wajib untuk guru besar dengan pangkat Pembina Utama golongan IVe. Itu pun dengan syarat minimal 35% adalah pengajaran, dan 45% penelitian. Tidak boleh lebih 10% pengabdian dan tidak boleh lebih 10% penunjang. Syarat penting yang sering menjadi kendala diangkatnya dosen sebagai Guru Besar adalah tulisan di jurnal Internasional yang berindeks scopus. Nilai angka kreditnya harus memenuhi 0,15 yang masuk kategori Q3 atau Q4. Dengan mengikuti angka kredit di Perguruan Tinggi ini, maka jabatan yang paling pas untuk Nadiem Makarim hanya Asisten Ahli, dengan pangkat Penata Muda Tingkat I golongan IIIb. Jabatan ini juga termasuk yang paling dlosor di antara sesame dosen. Jauh di bawah Guru Besar yang dipimpinnya. Aneh memang, sebab professor Pembina Utama akan dibina oleh Mendikbud yang masih Asisten Ahli. Soal Mendikbud yang belum profesor ini sebenarnya bukan hal baru. Dulu, Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro menjadi profesor setelah menjadi Mendikbud. Tetapi mendongkraknya tidak terlalu menimbulkan kecemburuan yang besar, karena dari usia dan pengabdiannya mencukupi. Mendikbud kelahiran Pamekasan ini bertutur dalam Buku Biografinya berjudul “Sepanjang Jalan Kenangan”. Seperti ini Wardiman berujar “ketika itu, Wardiman sudah sepuluh tahun memperoleh gelar doktor dari Technische Hogeshool (TH) Delft Belanda. Namun ditegor oleh BJ Habibie, ‘Man, kenapa tidak sekalian menjadi profesor?” Kata Wardiman, yaya hanya mengangguk dan tersenyum. Saat itu, saya menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saya pun menanyakan tentang persyaratan untuk diangkat menjadi guru besar. Staf Wardiman di Depdikbud mengatakan, Kum saya sudah melebihi kriteria sebagai guru besar. Wardiman lalu menghubungi Rektor Universitas Padjajaran. Apakah tidak keberatan menjadi tempat bagi promosi gelar profesor bagi saya? Wardimana minta ditetapkan sebagai Guru Besar, dan akan menyampaikan orasi ilmiah dalam upacara pengukuhannya sebagai Guru Besar tahun 1994. Padahal Wardiman diangkat menjadi Mendikbud untuk periode 1993 – 1998. Namun untuk Mendikbud Nadiem hanya yang setara dengan pangkat atau golongan guru dan dosen yang paling dlosor ini, yaitu Asisten Ahli. Kalau langsung diangkat sebagai professor, akan menimbulkan gonjang-ganjing pada tatanan kepangkatan fungsional di Kemendikbud. Bisa saja sebagai pemegang kuasa, Nadiem bisa saja "meminta" Perguruan Tinggi (PT) memberinya gelar Guru Besar Kehormatan, seperti Puan Maharani, yang diprotes oleh Guru Gesar. Atau mungkin seperti SBY yang mendapat gelar profesor tidak tetap. Entah apa maksudnya dengan profesor tidak tetap tersebut. Apa guru besar belum permanen? Bisa saja gelar Guru Besarnya berubah-ubah. Kadang bisa mengecil, kadang juga bisa membesar. Bila MenPan-RB mempersyaratkan dosen dengan angka kredit yang ketat sebagai ukuran kualitas dosen dan perguruan tinggi. Dipastikan Mendikbud Nadiem sebagai pimpinan para rektor, para guru besar tidak memenuhi standar mutu. Dengan begitu, seharusnya MenPAN-RB mengkategorikan Kemendikbud sebagai kementerian yang tidak bermutu dari sisi reformasi birokrasi. Dengan syarat yang begitu berat tersebut, Jokowi sama sekali tidak bertenggang rasa dengan para profesor di Indonesia, karena mengangkat Nadiem menjadi Mendikbud. Karena untuk menjadi professor itu, tidak mudah. Tahun lalu 2018 lalu, ada 2.750 dosen tidak memenuhi syarat sebagai guru besar. Sedangkan dengan karya inovatif Gojek tersebut, sebanarnya banyak guru besar yang tidak kalah hebatnya. Banyak Guru Besar yang menjadi memegang banyak hak paten. Sementara ijazah luar negeri pun tidaklah memperoleh pengakuan penyetaraan di dalam negeri. Seharusnya, dengan diangkatnya Nadiem menjadi Mendikbud, maka sepertinya semua syarat-syarat untuk menjadi Guru Besar juga harus dibebaskan. Guru dikembalikan kepada kenaikan pangkat otomatis berkala. Dihitung dari tahun pengabdian sang guru. Perguruan Tinggi juga perlu diberikan kebebasan bebas sebebasnya. Mereka bisa sesuka sukanya saja mengangkat sesorang menjadi Guru Sesar. Toh, sama seperti Pak Jokowi yang suka-sukanya mengakat Nadiem sebagai Mendikbud. Kata orang Jawa seenak udele dewe. Penulis adalah Wartawan Senior
Radikalisme Said Aqil Siroj
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Pimpinan utama organisasi Islam terbesar di dunia, Nahdatul Ulama, Said Aqil Siroj, kemarin, sebagai mana diberitakan berbagai media, meminta kita menghormati dan mendoakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Sihab (HRS) . Ini berita pertama yang melibatkan suara ketua umum NU itu sejak Jokowi melantik menteri agama dari kalangan eks militer dan menugaskannya untuk membasmi radikalisme. Suara Said Agil ini tentunya menambah besar polemik dan diskursus radikalisme di Indonesia. Sebab, yang diminta untuk dihormatinya adalah tokoh paling radikal di Indonesia. Sebelumnya kita mendengar pandangan Professor Din Syamsudin, mantan ketua umum Muhammadiyah, terkait penugasan Jokowi yang utama pada menag soal radikalisme ini, agar pemerintah mengganti kementerian agama menjadi kementerian urusan radikal. Dan isu radikal itu harus mempertimbangkan dimensi lain selain agama, seperti radikalisme ekonomi, dll. Sebelumnya juga ekonom Dr. Rizal Ramli telah mensinyalir bahwa isu radikalisme ini sengaja dimainkan rezim Jokowi untuk menutupi situasi perekonomian nasional yang bobrok dan akan semakin buruk. Adhi Masardi, mantan juru bicara Gus Dur, dalam tulisannya "Isu Radikal, Permainan Politisi Lokal", menekankan kekonyolan permainan isu ini. Menurutnya ini seperti anak kecil yang dimarahi orang tuanya lalu keluar rumah dan melempari rumahnya sendiri, alias merusak rumahnya sendiri dan memalukan di mata tetangga. Margarito Kamis, dalam "Jokowi Bicara Radikalisme" (fnn. co.id), menyoroti bahayanya Jokowi memainkan isu radikalisme ini tanpa difinisi/konsep yang jelas soal radikalisme ini. Jokowi disebutkan bisa saja membelakangi konstitusi. Sebab, sebelum konsep itu mempunyai landasan hukum yang tegas, isu itu dapat menyasar kepada kebencian tehadap umat Islam. Suara Said Aqil ini mengandung beberapa pesan penting yang perlu kita kaji, 1) penghormatan terhadap HRS adalah penghormatan terhadap tokoh yang paling radikal di Indonesia- dalam perspektif rezim Jokowi selama ini. 2) NU arus utama menganulir sikap sikap mereka sebelumnya terhadap pandangan dan aksi FPI maupun 212, yang selama ini dikecamnya. 3) mendoakan dan menghormati HRS dapat berarti mendukung radikalisme gerakan HRS. Mispersepsi Radikalisme Radikal adalah sebuah kata latin "radic" yang berarti dalam atau keakar-akarnya. Sebuah pandangan radikal dikaitkan dengan konsep transformasi sosial yang dalam, sampe keakar2nya. Di barat, kosa kata ini awalnya dilabelkan pada gerakan kiri dan komunis yang ingin mengganti sistem negara kapitalis barat menjadi sosialistik. Namun, label itu kemudian disematkan juga pada gerakan2 lain yang prinsipnya menghancurkan sistem sosial yang dominan. Di Amerika misalnya, gerakan supermasi kulit putih (white supremacy), juga dilabeli dengan radikal. Alex Schmid, dalam "Radicalization , De-Radicalization, Counter-Radicalization: A Conceptual Discussion and Literature Review", 2013, mengemukakan perbedaan konsep antara radikal dan ekstrimis. Radikal dapat dengan kekerasan dan tanpa kekerasan, namun radikal merupakan kelompok "open-minded" atau berpikir terbuka, sebaliknya ekstrimist mempunyai pandangan sempit atau "closed minded", yang cenderung meyakini sesuatu kebenaran dalam versi dia sendiri (mono-causal interpretation) serta cenderung menganjurkan kekerasan. Radikal cenderung bisa demokratik dan "historically," tend to be more open to rationality and pragmatic compromise.. " Sebagai professor bergengsi dalam bidang radikalisme dan terorisme, Schmid menyarankan agar pembahasan soal radikalisme ini mengaitkan konteks agar tidak "misleading" dalam membuat kesimpulannya. Seraphin Alava et. al dalam "Youth and Violent Extrimism On Social Media: Mapping The Research", UNESCO, 2017, juga menyarankan pentingnya penggunaan isu radikalisme dalam konteks nasional tertentu. Di China, misalnya, radikalisme dan ekstrimisme hanya diarahkan pada orang-orang Uighur atau radikalisme lebih diidentikkam dengan separatisme. Di Indonesia, penggunaan kata radikal, ekstrimis dan teroris seringkali tertukar dan tidak merujuk pada suatu definisi yang pasti. Sehingga ini membahayakan dalam agenda aksi pemerintah menangani keselamatan warganya. Di Mana Bahayanya? Agenda aksi pemerintahan Jokowi. membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa melalui pengadilan dalam kacamata barat disebut sebagai "illiberal democracy". Suatu cara yang diasumsikan sebagai praktik non demokrasi dalam menegakkan atau mempertahankan demokrasi. Dalam sepuluh tahun pemerintahan SBY, misalnya, semua kejahatan politik berakhir melalui pengadilan. Karena dalam demokrasi hakim adalah orang terakhir yang menyatakan "kebenaran". Dan HTI tidak terbukti di pengadilan melakukan kekerasan. Bersamaan dengan pembubaran HTI, rezim Jokowi jilid satu terindikasi menyasar pada pembubaran FPI. Pemerintahan Jokowi saat itu mengulur-ulur perpanjangan ijin ormas FPI dikementerian dalam negeri. Bahaya yang dimaksudkan di atas adalah antara "illiberal democracy" dan "freedom of speech & freedom to organize" dapat semakin kabur, tergantung dari kacamata sempit rezim penguasa. Dan ini akan mungkin mendorong negara menjadi "state-actor terrorism". Kejahatan negara terhadap rakyatnya setidaknya mulai terindikasi dengan penemuan-penemuan Amnesti Internasional, LBH, Kontras dll bahwa negara bertanggung jawab atas kematian dan kekerasan yang dialami demontran yang menolak hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019 dan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK lalu. Berbeda dengan urusan terkait ormas Islam itu, pengamat barat, khususnya kelompok Indonesianis di Australia, melihat rezim Indonesia yang berkuasa saat ini sudah kembali menjadi rezim otoritatian (Authoritarian-turn), sebagai mana dinyatakan professor Aspinal dkk dari Australia National University. Radikal dalam konteks nasional tertentu dapat di musuhi oleh sebuah negara, namun dapat dipahami komunitas human rights internasional, terutama terkait aksi membela diri kelompok masyarakat dari kekerasan negara (state-actor terrorism). Kelompok bersenjata di Irlandia, IRA, misalnya, beberapa dekade lalu, mendapatkan dukungan berbagai kelompok internasional, khususnya Gereja Katolik, karena dianggap mempertahankan diri dari kekejaman pemerintah dan dukungan Inggris kala itu. Begitu juga kelompok bersenjata di Papua, yang melakukan kekerasan terhadap penduduk Indonesia non Papua dan militer/polisi, mendapat dukungan internasional, khususnya komunitas masyarakat Israel, Australia, Ingrris, negara-negara pasifik dan Amerika. Untuk menghindari mispersepsi pada konsep radikalisme, kembali perlu melihat konteks dalam lingkup sosial politik nasional yang sedang berlangsung. Radikal dalam konteks nasional tertentu dapat di musuhi oleh sebuah negara, namun dapat dipahami komunitas human rights internasional, terutama terkait aksi membela diri kelompok masyarakat dari kekerasan negara (state-actor terrorism). Kelompok bersenjata di Irlandia, IRA, misalnya, beberapa dekade lalu, mendapatkan dukungan berbagai kelompok internasional, khususnya Gereja Katolik, karena dianggap mempertahankan diri dari kekejaman pemerintah dan dukungan Inggris kala itu. Begitu juga kelompok bersenjata di Papua, yang melakukan kekerasan terhadap penduduk Indonesia non Papua dan militer/polisi, mendapat dukungan internasional, khususnya komunitas masyarakat Israel, Australia, Ingrris, negara2 pasifik dan Amerika. Melihat radikalisme dalam konteks sebuah bangsa akan melengkapi pemahaman atas mana yang benar benar menjadi musuh bersama sebuah bangsa dan mana yang hanya menjadi komoditas politik kekuasaan tertentu. Penutup Said Aqil telah mendoakan dan menghormati Habib Rizieq. Habib Rizieq Sihab adalah manusia paling radikal di Indonesia. Karena perjuangan HRS adalah untuk merombak struktur sosial yang dikuasai segelintir ologarki, khususnya menurut dia Sembilan Naga. Rizieq bersumpah akan menjadikan sembilam naga menjadi sembilan cacing. Dan gerakan Rizieq mendapat apresiasi besar dari ummat Islam. Masa lalu organisasi FPI yang pro kekerasan, selama 5 tahun terakhir ini berkembang ke arah demokrasi. Yakni melibatkan diri pada kontestasi politik via pemilu dan pilkada. Meskipun pergeseran ini belum menghilangkan luka dan keraguan kelompok2 minoritas atas FPI, yang dipersepsikan masih memasukkan kekerasan dalam aksinya. Sejauh ini kita sudah melihat radikalisme itu dapat tanpa kekerasan tapi dapat juga dengan kekerasan. Namun radikalisme tidak harus mengarah pada ekstrimisme. Ekstrimisme, seperti gerakan Abubakar Baasyir, misalnya, tidak juga sama dengan gerakan radikalisme HRS. Radikalisme mengutuk teorisme sedangkan ekstrimisme dapat mendorong ke arah terorisme. Pertanyaan besar kemudian, bagaimana jika ulama pimpinan utama Nahdatul Ulama mendukung dan mendoakan Habib Rizieq Sihab? Bagaimana lebel yang harus diberikan pada Said Aqil Siroj? Ini merupakan misteri dari radikalisme Said Aqil Siroj tentunya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle
Jokowi Bicara Radikalisme
Negara hukum demokratis, mengharuskan terminologi atau konsep “radikalisme dan intoleransi” dibuat secara jelas. Dan itulah, saya duga, suka atau tidak menjadi inti pandangan Pak Din Syamsudin dan Zainut Tauhid Sa’adi, Wamen Kemenag ini. Oleh Margarito Kamis Jakarta, FNN - Pemerintah dimanapun selalu memiliki perangkat resmi dan tidak resmi. Tugasnya, memonitor, mengumpulkan, menganalisis setiap inci realitas bangsanya. Setelah itu memproyeksi realitas baru. Apa saja yang dilakukan ke depan. Pemerintahan Jokowi juga memiliknya. Berbekal itu atau tidak, Presiden Jokowi membuat pernyataan tak terukur pada dua kesempatan berbeda. Pernyataan itu dalam intinya, tentang Kementerian Agama (Kemenag) mengurusi radikalisme dan intoleransi. Dikemukakan pertama kali pada saat pelantikan menteri-menterinya. Diulang lagi pada hari berikutnya pada saat rapat perdana kabinetnya. Katanya sesaat setelah pelantikan menteri “ke-9 Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai Menteri Agama. Ini urusan (Menag) berkaitan dengan radikalisme, ekonomi ummat, industri halal. Saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau (CNNIndonesia.com, 24/10). Sehari setelah itu, Presiden menyatakan kembali dalam rapat perdana kabinet. Kata Presiden, “kita ingin berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan dengan intoleransi, betul-betul secara kongkrit bisa dilakukan oleh Kementerian Agama”. Dipilihnya Jendral (Purn) Fachrul Razi menjadi menteri agama, menurut Presiden karena mantan wakil panglima TNI 1999-2000 itu memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah radikalisme, yang saat ini tengah menjadi keresahan di publik (Wowkeren, 25/10).” Insyaa Allah Menjadi politisi bukan pekerjaan rumit. Sejauh tersedia bakat untuk itu. Misalnya, bersedia menanggung cercaan, hinaan dan sejenisnya. Toh politik tidak seluruhnya berputar pada kemampuan membuat hal-hal yang tidak mungkin berubah menjadi mungkin. Begitu pula sebaliknya. Politik malah lebih sering terlihat sebagai seni membuat konflik berputar dalam kendali. Pada garis kehendak yang ditetapkan. Apa yang Jokowi masksudkan radikalisme dan intoleran itu? Dengan pemahaman apa ia memasuki isu radikalisme dan intoleransi tersebut? Tidak ada yang mengetahuinya. Tetapi apapun itu Presiden Jokowi telah memperlihatkan relasi determinan agama. Determinan yang terlihat mengarah kepada Islam. Karena dengan radikalisme dan intoleransi itulah, yang sekarang mengakibatkan penyataan membahana membelah realitas kemesraan tradisional Nahdatul Ulama (NU) dengan Muhammadiah dengan kementerian ini. Pak Din, professor pintar dan berintegritas top ini pun menanggapinya. Kata Pak Din, seharusnya Kemenag bukan memberantas hal semacam itu. Kemenag memiliki peranan yang jauh lebih luas untuk membangun moralitas bangsa. Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran agama. Radikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan. Lebih jauh, disini terlihat Pak Din menempatkan, membawa isu itu ke dalam alam konstitusionalisme. Pak Din menguraikan dalam nada kritis bahwa “kenapa tidak boleh disebut radikalisme ekonomi ? Yang melakukan pelarian dan kekerasan pemodalan? Yang menimbulkan kesenjangan ekonomi, jurang antara yang kaya dan miskin. Dalam penilaian kritisnya, Pak Din menamakan radikalisme ekonomi. Kenapa tidak radikalisme politik? Kata radikalisme itu agak “tendensius” tanda petik dari saya. Karena lebih banyak ditekankan kepada umat Islam. (Teropongsenayan, 24/10). Jalan Pak Din memang bukan jalan Kiyai Robikin, salah seorang fungsionaris PB NU. Kiyai Robikin memperlihatkan kemiripan pandangan NU dengan Presiden mengenai bahaya radikalisme. Tetapi kemiripan ini tidak cukup membuat NU puas. Setidaknya kiyai-kiyai NU di daerah tidak nyaman dengan pernyataan Presiden masalah radikalisme. Karena bukan orang NU itulah menurut Kiyai Robikin, banyak kiyai-kiyai di daerah yang menyatakan protesnya (Kumparan, 24/10). Kiyai Robikin tak mungkin memasuki area ini tanpa alasan. Tetapi Jokowi, entah karena keluhan NU atau bukan, sehari setelah pengangkatan Menteri Agama, mengangkat KH Zainut Tauhid Sa’adi menjadi Wakil Menteri Agama. Kiyai Zainut dikenal luas memiliki jejak positif dalam urusan keummatan. Beliau tahu seluk-beluk perasaan ummat Islam. Kapasitasnya yang hebat memudahkan Pak Wamen menemukan cara pemecahannya. Pak Wamen sontak menyodorkan gagasan silaturrahim dengan para kiyai dan Ormas keagamaan. Menurutnya, ini harus sudah terlaksana sebelum benar-benar merancang program dan kegiatan kementerian ini. Bisa memunculkan penilain yang membelah di mayarakat. Sebab (isu radikalisme), dalam penilaiannya bisa menyebabkan kontroversi di masyarakat. Menguraikannya menjadi pekerjaan yang harus segera dilakukan oleh Kemenag (Republika.co.id, 25/10). Pak Wamen benar. Terminologi radikalisme dan intoleransi itu sangat tidak jelas. Apa konsepnya? Apa objeknya? Apa bentuknya, dan apa unsurnya? Serba tak jelas parameternya. Terlihat sejauh ini hanya diserahkan ke dunia politik. Pak Wamen juga benar, jika silaturrahim adalah wahana terindah untuk menghidupkan rasa sebagai sesama hamba Allah. Dan saya cukup yakin Pak Jendral Fachrul juga menyukai silaturrahim di lintasan yang indah ini nantinya. Insyaa Allah. Waktu Menjadi Hakim Mengandalkan hukuman dalam merespon tindak-tanduk radikalisme dan intoleransi, sejauh ini bukan pilihan utama Jokowi. Apalagi belom jelas detail konsep itu secara hokum. Walaupun lebih dipertautkan dengan agama,khususnya Islam. Namun yang bisa dikatakan Pak Presiden tampkanya lebih memilih komunikasi dan silaturahmi. Pak Presiden terlihat cukup jelas lebih memerlukan langkah non hukum. Tetapi justru disitulah letak soalnya. Dimana letak soalnya? Negara hukum demokratis mengharuskan kejelasan yang sejelas-jelasnya setiap terminologi atau konsep yang dijadikan sebagai basis tindakan pemerintahan. Konsep dan detailnya yang tidak jelas. Tetapi dijadikan sebagai basis kebijakan negara, maka harus dikatakan sama dengan main politik. Negara hukum demokratis mengharuskan terminologi atau konsep “radikalisme dan intoleransi” dibuat secara jelas. Dan itulah, saya duga, suka atau tidak menjadi inti pandangan Pak Din Syamsudin dan Zainut Tauhid Sa’adi, Wamen Kemenag ini. Membuat jelas konsep radikalisme dan intoleransi adalah cara konstitusional memotong, membelenggu, mengisolasi tindakan main lebel, main tuduh. Presiden Jokowi, saya duga, jauh dari kehendak melebel Islam dengan radikalisme dan intoleransi. Saya percaya itu, lebih dari yang bisa dibayangkan. Tetapi bukan disitu soalnya. Soalnya tanpa konsep yang jelas, terukur pada detail dan unsur-unsurnya. Tetapi menjadikannya sebagai isu utama tindakan pemerintahan, sama dengan menyatakan telah ada radikalisme dan intoleransi. Hanya berdasarkan defenisi Presiden. Sebaik-baiknya niat Presiden memberangus radikalisme, Presiden juga dituntut untuk memiliki pijakan terukur secara hukum. Negara hukum demokratis, sekali lagi, mutlak mengharuskan konsep-konsep radikalisme dan intoleransi dirumuskan terlebih dahulu dalam hukum. Rumusannya, harus selaras dengan nalar keadilan. Harus terukur dalam semua aspek detailnya. Juga harus selaras dengan nilai-nilai hebat, agung, fundamental yang melembaga dalam kearifan-kearifan bangsa yang hebat ini. Negara hukum demokratis, juga mengharuskan diciptakannya lingkungan yang civilized. Bebas dari rasa takut, apapun jenisnya. Tetapi ketakutan mendadak yang tak terukur, tidak bisa diambil dan dijadikan basis kebijakan hukum. Ketakutan mendadak dan tak terukur, hanya menghadirkan legitimasi murahan. Semua itu, karena derajat kesesuaiannya tidak kokoh. Jangan lupa legitimasi ditunjuk konstitusionalisme sebagai standar utama membuat hukum. Juga standar utama menciptakan daya adaptasi tindakan pemerintahan dengan semua nilai yang hebat dari bangsa ini. Jokowi jelas tidak tendensius. Tetapi agak sulit untuk tak mengatakan Jokowi terlihat membelakangi perspektif konstitusionalisme sehat. Mengapa? Pernyataannya terlihat kongklusif. Juga muncul di tengah ketiadaan konsep hukum tentang radikalisme dan intoleransi. Bukan tak bisa, tetapi bukan itu cara mengendorsnya. Apalagi rasio yang menyertainya begitu tipis. Cara yang dipilih itu, entah dengan atau tanpa detail pertimbangan pada semua aspeknya, punya konsekuensi. Pak Jokowi terlihat membawa dirinya menjadi orang tak terlatih mengenal kearifan konstitusionalisme sehat mengurus pemerintahan. Bicara pendek memang bisa, tapi tak menyertakan argumentasi konstitusionalisme sehat adalah perkara mengerikan. Apakah Presiden telah cukup yakin DPR yang telah menjelma menjadi mahluk paling bijaksana menggunakan kewenangan pengawasan konstitusionalnya? Sehingga DPR juga tak memperhatikan detail konsekuensi pernyataannya? Entahlah. Presiden, boleh jadi memiliki keyakinan bahwa DPR telah lebih dewasa. DPR bisa membawa diri memahami pemerintahan Jokowi saat ini. Boleh jadi juga DPR untuk alasan itu, selalu dapat menerima semua tindakan pemerintahan Pak Presiden. Lebih jauh Presiden mungkin telah cukup yakin berada dan berurusan dengan hanya satu realitas. Bukan dua realitas yang pernah terbentang begitu lebar. Yang sempat teridentifikasi secara terburu-buru, sehingga hampir membelah bangsa ini. Realitas tunggal itu, semoga beralasan. Lebih dari itu, mungkin menjadi modal untuk menggerakan lebih cepat, tetapi terukur. Bukan liar pemerintahan ini. Tetapi sehebat itu sekalipun, Presiden diminta untuk bijaksana mengelola pemerintahannya. Presiden, untuk kepentingan kearifan pemerintahan konstitusional, tak boleh terlihat menjadi pemicu tindak-tanduk rasisme, intoleransi dan radikalisme dalam semua dimensinya. Itu jelas tidak boleh. Karena itu merupakan hal terhebat untuk segala zaman. Presiden juga tak boleh menjadi pemicu kontroversi, apapun isunya. Agar terhindari dari semua itu dan tidak ternilai tendensius, indah sekali bila Presiden bergegas merumuskan konsep detail radikalisme dan intoleransi itu. Mari Presiden. Kami semuya menantikannya. Waktu yang akan datang menjadi hakim, memberi kualifikasi pada dirinya sebagai Presiden untuk semua itu. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Univesrsitas Khairun Ternate
AKBP Idham Azis Pernah Terkena Sanksi Karena Kasus Perjudian
Dikhawatirkan pengusaha tidak berani menanamkan modalnya di tanah air karena takut berhadapan dengan “Naga Sembilan”. Hanya karena “Naga Sembilan” punya hubungan kedekatan masa lalu dengan Kapolri. Kasian, pemerintahan Pak Jokowi juga dengan sendirinya jadi tersandra secara investasi. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN – Pada tahun 2004, kalangan enternal polisi dan dunia perjudian di tanah air dibikin heboh. Penyebabnya Kapolri ketika itu Jendral Polisi Drs. Da’i Bachtiar marah besar. Akibatnya, Kapolri Da’i mencopot sejumlah perwira menengah polisi jabatannya masing-masing. Mereka yang dicopot dari jabatanya tersebut, umumnya bertugas di jajaran Polda Metro Jaya. Para perwira menengah Polda Metro Jaya yang dicopot itu, dipindahkan ke polda-polda di daerah Indonesia Timur dan Indonesia Tengah. Mereka ditempatkan di Papua, Maluku, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Mereka dicopot dari jabatannya, karena danggap membiarkan perjudian marak dan telanjang mata terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Padahal perjudian dengan dalih apapapun adalah pelanggaran terhadap pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 KUHP ini di kalangan pelaku perjudian tanah air, sering disebut dengan “Pasal San Kong San. Bahasa cinanya San yang berarti angka tiga. Kong artinya angka nol atau kosong, dan San lagi tetap artinya tiga. Akibatnya, Telegram Rahasia (TR) Kapolri Da’i Bachtiar untuk mencopot dan memindahkan sejumlah perwira menengah dari Polda Metro Jaya ke Indonesia Timur dan Indonesia Tengah itu, terkenal dengan nama “TR San Kong San”. Ada juga yang menyebutnya dengan TR 303. Yang lain menamakannya TR perjudian. Satu diantara perwira menengah Polda Metro Jaya yang terkena atau ikut terdampak dari terbitnya “TR San Kong San” adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Idham Azis. Calon Kapolri pengganti Tito Karnavian ini dipindahkan Da'i Bachtiar ke Polda Sulawesi Tengah. Jabatan Idham Azis ketika itu adalah Wakapolres Metro Jakarta Barat. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Idham Azis menjabat Kasat Jatanras atau biasa disebut Kasatum. Organ di bawah Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasatum Polda Metro Jaya ketika itu adalah penanggung jawab lapangan semua kegiatan perjudian dan prostitusi. Aturan bakunya, Kasatum harus memastikan tidak ada kegiatan perjudian dengan dalih apapun, dan dalam bentuk apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun jika ada kegiatan perjudian secara terbuka, maka dipasatikan penyebabnya ada dua kemungkinan. Kemungkinan Pertama, perjudian ketika itu memang marak, dan terbuka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Siapapun bisa bermain judi dengan gampang dan bebas. Penulis sering ikut menyaksikan dan menemani teman yang bermain judi di beberapa tempat perjudian. Namun bisa saja kegiatan perjudian berlangsung dengan bebas dan terbuka. Tetapi tanpa sepengetahuan Kasatum Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian di bawahnya. Artinya, perjuadian yang terjadi adalah ilegal atau liar. Sayangnya, para bandar judi tidak ditindak, sehingga membuat Kapolri Da’i Bachtiar harus marah besar. Kemungkinan Kedua, perjudian memang berlansung, namun liar. Artinya, ada perjudian tanpa izin. Namun bisa saja perjudian tersebut hanya bisa berjalan dengan leluasa, karena sepengetahuan jajaran Kasatum Polda Metro Jaya. Artinya, ada yang tau sama taulah. Bahasa kerennya ada yang hengky pengky. Walaupun demikian, setiap saat mereka bisa juga ditangkap atau tempat judinya ditutup bila diperlukan . Secara struktur, seharusnya AKBP Drs. Idham Aziz tidak perlu terkena sanksi atau terdampak “TR San Kong San”. Sebab jabatan Idham adalah Wakapolres Metro Jakarta Barat. Wakapolres tidak memiliki kaitan komando langsung terhadap kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Kewenangan tersebut hanya ada pada Kapolres atau Kasat Serseum Polres Metro Jakarta Barat. Palaksana lapangannya adalah Kanit Voice Control (VC). Bawahan dari Kasat Serseum Polres Metro Jakarta Barat Kapolri Jangan Tersandara Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa yang menjadi bandar perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya didominasi oleh kelompok “Naga Sembilan”. Mereka juga yang sekarang mengontrol lebih dari separuh roda perputaran ekonomi nasional. “Naga Sembilan” pula yang mengendalikan separuh sistem hukum kita sekarang. Sayangnya, mereka tidak pernah berwujud atau nongol ke permukaan Rasanya sangat sulit bagi siapapun untuk bisa menang di Polisi, Jaksa dan Pengadilan, jika berperkara dengan “Naga Sembilan”. Kekuasaan dan kekuatan hukum sebesar apapun, sepertinya tidak bisa untuk menghukum kedigjayaan “Naga Sembilan”. Apa jadinya bila Kapolri kita nanti adalah orang yang pernah bersentuhan dengan “Naga Sembilan”? Siapa pelaku binis negeri ini atau investor asing yang berani berperkara secara hukum melawan anggota kelompok “Naga Sembilan”? Kenyataan ini akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan iklim usaha dan investasi di tanah air. Paling kurang selama satu tahun tiga bulan ke depan. Selama kurun waktu Idham Azis menjabat sebagai Kapolri. Kita tidak ingin Kapala Polisi Indonesia disandra oleh para pengusaha hitam. Jangan juga sampai Kapolri kita dikendalikan oleh kelompok “Naga Sebilan”. Kapolri, siapapun orangnya harus terbebas dari pengaruh mavioso. Sebab kalau sampai Kapolri punya beban masa lalu dengan para mavioso perjudian dan prostitusi, maka itu pertanda buruk. Kasian sekali perjalanan bangsa ini untuk lima belas bulan ke depan. Dikhawatirkan kalangan pengusaha tidak berani menanamkan modalnya di tanah air, hanya karena takut berhadapan dengan kelompok “Naga Sembilan”. Hanya karena “Naga Sembilan” mempunyai kedekatan hubungan di masa lalu dengan Kapolri. Kasian juga bagi pemerintahan Pak Jokowi, karena dengan sendirinya jadi tersandra secara investasi. Padahal Indonesia sekarang membutuhkan investasi dalam yang jumlah sangat besar. Indonesia butuh invetasi, baik dari dalam negeri maupun asing. Tujuannya, untuk bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas 6% setiap tahun. Untuk itu, dibutuhkan pejabat bidang hukum yang lumayan-lumayan bersihlah. Semua neraca dan indikator ekonomi Indonesia sekarang ini merah. Defisit neraca perdagangan merah sangat besar. Bahkan defisinya terbesar sepanjang Indonesia, sejak merdeka tahun 1945. Nilai defisitnya antara U$ 8-9 miliar dollar. Selain itu, neraca pembayaran juga merah. Begitu pula dengan necara penerimaan dari pajak, yang juga merah. Semua indikator ekonomi Indonesia yang lemah dan merah tersebut, telah mendorong Pak Jokwi harus melakukan kompromi politik dengan rivalmya Prabowo Subianto. Tujuannya, agar tercipta iklim politik yang kondusif. Targat akhirnya adalah masuknya investasi, terutama dari luar negeri dalam jumlah yang besar, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 6% setiap tahun. Namun keinginan yang mulia tersebut, ternyata belum cukup Pak Jokowi. Masih dibutuhkan pejabat di bidang hukum yang tidak punya rekam jejak masa lalu dengan pengusaha hitam. Mereka adalah para penguasa yang dulu mengendalikan bisnis perjudian dan prostitusi. Tentu saja mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Apalagi marasa memiliki kedekatan emosional dengan Kapolri nantinya. Jika pejabat bidang hukum punya jejak masa lalu dengan para mavioso dan pengusaha hitam, dikhawatirkan akan menyulitkan Pak Jokowi dalam merealisasikan program “Revolusi Mental dan Nawa Cita”. Kecuali jika pada periode kedua ini, Pak Jokowi tidak lagi mengutamakan pelaksanaan program “Revolusi Mental dan Nawa Cita”. Pak Jokowi, ketika “TR San Kong San” tersebut keluar dulu, sangat mungkin Pak Jokowi tidak mengetahuinya. Karena tahun 2004 Pak Jokowi baru mulai perisiapan menjadi Walikota Solo periode pertama. Mungkin juga Pak Jokowi sedang sibuk-sibuknya mengurus modrenisasi Pasar Kliwer Solo. Pak Jokowi baru masuk Jakarta tahun 2012, untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Kebetulan saja ketika itu, penulis adalah wartawan senior dari Majalah Hukum dan Politik. Semoga fakta dan informasi ini bermanfaat bagi pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Sebab mulai Rabu besok ini Komisi III DPR melakukan rangkain uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komjen Polisi Drs. Idham Azis sebagai calon Kapolri Terakhir, tulisan ini bukanlah karena adanya kebencian atau suka dan tidak suka penulis kepada pribadi Komjen Polisi Drs. Idham Azis untuk menjadi Kapolri. Bukan juga sebagai upaya untuk menghalangi atau menjegal Idham Azis menjadi Kapolri, Tulisan ini hanya sebagai sumbangan kecil dari pengetahuan dan pemahaman penulis sebagai anak bangsa. Hanya karena masih punya kepedulian kepada bangsa dan negara. Tulisan ini juga sebagai bentuk kecil dari cinta penulis kepada bangsa. Menurut penulis, bangsa ini sedang tidak aman secara ekonomi dan hukum. Berdosa sekali kalau penulis tidak meyampaikan fakta ini kepada publik. Kepada Pak Jokowi dan Komisi III DPR. Paling kurang, mudah-mudahan saja ketika menjadi Kapolri nantinya, Jendral Polisi Drs. Idham Azis lebih hati-hati dalam memimpin intitusi kepolisin. Insya Allaah, Amin amin amin Penulis adalah Wartawan Senior
Menag Ketemu UAS, Mau Memeriksa Hadits Yang Sensitif?
Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi dikabarkan akan menemui penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda Fachrul untuk merangkul segenap komponen masyarakat demi kepentingan bangsa. (28/10). Sebelumnya, Menag menegaskan agar ustadz-ustadz tidak menyampaikan konten ceramah yang memuat ayat atau hadits sensitif. Pertemuan ini, tentu menimbulkan praduga publik tentang rencana eksekusi para ustadz agar lolos verifikasi unsur 'sensitif' di dalam penyampaian ayat maupun hadits. Menag mengakui UAS memiliki peran dan berjuang untuk bangsa. Meskipun, dia juga memiliki penilaian ada satu dua butir ceramahnya yang menurutnya tidak pas. Menag mengaku memiliki kewajiban untuk menyampaikan itu. Pada artikel yang berjudul 'REZIM JOKOWI SEMAKIN REPRESIF TERHADAP ULAMA ?' penulis telah membuat analisis adanya pola baru yang memungkinkan bagi rezim untuk melakukan sejumlah 'intimidasi struktural', memaksa ulama untuk masuk 'meja perundingan' yang telah dipersiapkan rezim. Dalam negosiasi perundingan itulah, para ulama akan dihadapkan pada tiga opsi utama : Pertama, para ulama kritis yang menyampaikan sejumlah dalil untuk mengoreksi rezim, baik dalil dari al Quran maupun as Sunnah diminta untuk menarik diri dari aktivitas dakwah amat ma'ruf nahi munkar, serta menjadi satu kesatuan bersama rezim untuk mensyiarkan sejumlah dalil yang akan mengokohkan kedudukan rezim. Kedua, jika ulama kritis tidak mau menjadi ulama yang mendukung rezim, yang melegitimasi kekuasaan rezim dengan mencari kutipan dalil Al Quran maupun AS Sunnah, agar memilih diam dan fokus menyampaikan dakwah tentang akhlak dan kebajikan persoanal individual. Ketiga, ulama yang masih tetap nekat berdakwah dan menjelaskan syariah apa adanya, tetap mengutip dalil dari Al Quran dan AS Sunnah tanpa pilah pilih, tetap mengoreksi kezaliman rezim dan menolak melegitimasinya, akan diancam dengan sejumlah konsekuensi, termasuk akan dikriminalisasi. UAS nampaknya akan menjadi ulama pertama yang ditarget rezim. Pertemuan ini, merupakan langkah negosiasi untuk memaksa UAS memilih satu diantara tiga pilihan. Mau tunduk kepada rezim dan menerima sejumlah kompensasi, memilih untuk tiarap (diam), atau ditekan dan dikriminalisasi jika masih melawan rezim. Jadi, pertemuan Menag dengan UAS bukan untuk memferifikasi hadits yang disampaikan UAS. Sebab, secara keilmuan bisa apa Fahrur Razi dibandingkan UAS kalau bicara hadits ? Atau Menag mau menggunakan tangan kekuasaan untuk memberi stempel hadits yang disampaikan UAS sensitif ? Ini merupakan aksi nyata bahwa rezim memang ingin membungkam dakwah Islam, rezim menjadi pihak yang menyeleksi hadits berdasarkan arogansi kekuasaan. Berdalih ceramah sensitif, ayat sensitif, hadits sensitif, rezim akan mengunci dan menutup rapat syiar dakwah dan agama Islam menggunakan otoritas kekuasaan. Karenanya, semua ustadz, ulama, mubaligh, advokat, akademisi, tokoh Islam dan segenap umat Islam wajib bergandengan tangan untuk saling melindungi. Semboyan umat harus berani menjadi martir bagi ulama, sementara ulama siap menyongsong Syahid demi menjaga kemuliaan Dien Islam. Ya Allah, selamatkanlah umat dan agama ini. Amien. [].
Bukan Radikalisme, Cuma Keresahan Mereka Saja
By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Dalam 20 tahun terakhir ini, umat Islam leluasa menjalankan dakwah. Di mana saja, di semua tingkat. Setelah puluhan tahun dikekang dan ditindas oleh penguasa. Dakwah itu kini membuahkan hasil positif. Ketakwaan umat secara umum terlihat meningkat. Kasat mata menyaksikan itu. Tanda-tandanya antara lain adalah semakin banyak wanita yang mengenakan busana muslimah. Umat semakin paham dan percaya diri. Di kampus-kampus. Di tempat-tempat kerja, baik di lingkungan kantor pemerintahan maupun di lingkungan pabrik-pabrik. Ahamduillahnya, gairah keislaman tidak lagi terbatas di lingkaran yang dulu boleh disebut tak berkelas. Islam kini dipahami, dihayati, dan dilaksanakan semaksimal mungkin oleh kelas menengah. Kelas terdidik. Educated. Begitulah pertumbuhan dakwah yang dijalankan dengan damai oleh para ulama, kiyai, ustad, dll. Berhasil menjangkau lapisan luas masyarakat. Dan disambut dengan tangan terbuka. Dulu, orang-orang yang bermukim di kawasan elit kota-kota besar enggan memakai jilbab. Takut dikatakan terbelakang jika mengenakan busana muslimah. Sekarang, semua itu sirna dimakan oleh pengetahuan mereka tentang Islam. Dulu, orang Islam ragu-ragu menampilkan keislamannya. Sekarang, semua itu hilang. Umat dari segala lapisan dan kelas memberikan perhatian besar terhadap dakwah. Umat semakin paham bahwa tujuan hidup mereka adalah akhirat yang terbaik. Itulah buah dakwah yang mulai meresahkan banyak pihak. Resah karena tiba-tiba hari ini di mana-mana perempuan Islam rata-rata memakai busanana muslimah. Menutup aurat. Majelis ilmu agama tumbuh bak jamur di tanah lembab. Pertumbuhan dakwah itu juga ditandai oleh kehadiran rumah ibadah, yaitu masjid dan musholla, di kantor-kantor dan tempat-tempat komersial seperti mal, plaza, pasar, dlsb. Bahkan sampai ke sekolah-sekolah. Rata-rata sekolah memiliki masjid atau surau. Sholat dan sarananya menjadi kebutuhan mutlak. Ini yang membuat kaum liberal meradang. Mereka panik melihat semakin banyak kaum muda yang lebih tertarik kepada ketakwaan ketimbang kesesatan. Di banyak perguruan tinggi negeri, juga swasta, boleh dikatakan hampir 100 persen mahasiswa dan dosen Islam berpakaian muslimah. Akibatnya, mereka gelisah melihat kampus-kampus yang mahasiswanya ikut pengajian dan majelis ta’lim. Ada masjid kampus. Azan bersahut-sahutan. Salah seorang Youtuber sesat, namanya DS, termasuk yang gelisah melihat kampus-kampus yang semakin solid dengan suasana Islami. Dalam satu kampanye video, DS menuduh mereka tercuci otak, terpapar radikalisme, dll. Dia tuduh para mahasiswa yang semakin takwa itu sebagai pendukung khilafah. Garis keras, intoleran, dsb Umat Islam tampkanya kembali dijadikan bulan-bulanan. Label radikalisme dikampanyekan oleh orang-orang yang anti-Islam. Baik oleh mereka yang Islam maupun yang bukan Islam. Para penguasa ikut termakan. Presiden Jokowi sendiri juga yakin umat Islam sekarang menjadi radikal. Salah satu fokus kerja Jokowi adalah proyek deradikalisasi. Padahal, umat hanya menjalankan syariat agama mereka. Secara damai dan tidak mengganggu siapa pun. Tapi, mengapa begitu gencar kampanye radikalisme? Ada beberapa penjelasan. Pertama, sejak 20 tahun terakhir ini umat Islam dari semua lapisan dan di segenap pelosok negeri bisa bersatu dalam dakwah. Bersatu dalam Islam garis lurus. Ini yang membuat para pembenci Islam yang memiliki kekuatan uang tak terbatas, berusaha menggunakan para penguasa untuk menindas pertumbuhan dakwah. Salah satu caranya adalah memunculkan isu radikalisme. Terminologi ini sangat ampuh untuk menakut-nakuti umat. Kedua, ada kekuatan luar yang juga merasa resah melihat umat yang semakin solid dalam dakwah. Islam garis lurus yang tersambung begitu kukuh membuat kekuatan luar merasa terhalang untuk masuk. Mereka menjadi frustrasi. Umat garis lurus akan membendung mereka. Kekuatan luar yang ingin masuk ke sini, pasti merasa tak cocok dengan umat yang menunjukkan sauasana islami. Ketiga, bisa jadi juga sejumlah pemegang kuasa tertentu sengaja memelihara isu radikalisme karena mereka bisa menjual itu untuk mendapatkan duit besar. Ini sangat berbahaya. Sebab, para penguasa yang memelihara isu radikalisme itu bisa memainkannya secara terukur dan terkendali. Mereka itu sangat ceroboh. Permainan ini hanya mengorbankan umat. Umat Islam menjadi tertuduh terus. Jadi, yang sesungguhnya berlangsung bukanlah keberadaan radikalisme. Yang ada hanyalah suasana islami umat garis lurus yang sama sekali tidak mengancam siapa pun. Cuma memang menyulut keresahan sejumlah pihak. Yaitu, mereka yang tak rela umat ini bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’aala. Padahal, umat Islam yang memiliki ketakwaan dipastikan akan bermentalitas Pancasila.[] 28 Oktober 2019
Pak Presiden Tolong Bubarkan Relawan Jokowi
Oleh Mangarahon Dongoran, (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Jika relawan Jokowi tidak dibubarkan atau membubarkan diri, maka akan menjadi salah satu benalu pengganggu roda pemerintahan lima tahun mendatang. PEKAN lalu ada berita yang sempat menarik perhatian saya, saat saya dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Berita itu bukan karena Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Pun juga bukan karena hiruk-pikuk pengangkatan 34 menteri dan pejabat setingkat menteri yang menjadi pembantu Presiden. Bukan pula pengangkatan 12 orang wakil menteri yang menjadi pembantu wakil menteri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan pengangkatan wamen, berarti ada pembantunya pembantu presiden. Berita menarik bagi saya adalah ketika relawan Projo (Pro Jokowi) menyatakan bubar. Alasannya, karena mereka merasa tidak dibutuhkan lagi. Meski sebenarnya itu alasan yang dibuat-buat. Alasan paling menyebalkan sebenarnya ada dua. Pertama, karena Projo tidak suka Prawobo Subianto diangkat menjadi Pertahanan RI. Harap maklum, Prabowo adalah rival Jokowi dalam dua kali Pilpres (2014 dan 2019). Dalam dua kali pilpres itu juga Projo merupakan relawan militan yang selalu siap dengan peluru tajamnya untuk menghujam lawan Jokowi, yaitu Prabowo Subianto. Bukan relawan tanpa pamrih Alasan kedua, karena Projo yang merasa berdarah-darah dan berkeringat membela Jokowi, tetapi tidak mendapatkan apa-apa. Meski selama ini mereka mengatakan relawan tanpa pamrih, tapi dari hati yang dalam, Projo merasa ditinggal begitu saja. "Sakitnya tuh, di sini (maksudnya hati)," demikian kira-kira yang terasa pada sebagian relawan Projo. Sejujurnya, saya senang dengan ketulusan Projo membubarkan diri, meski akhirnya diralat alias tidak bubar karena Ketua Umumnya Budi Ari Setiadi diangkat menjadi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Artinya, setelah mengancam bubar, baru diberi kue. Seandainya tidak mengancam, mungkin Projo tidak dapat apa-apa. Artinya, selama ini orang-orang Projo bukanlah relawan tanpa pamrih, tetapi relawan dengan penuh harapan. Projo sebenarnya berharap mendapapat kursi menteri. Apa boleh buat, wamen oun jadilah. Ibarat kata pepatah, "Tak ada rotan akar pun jadilah." Jauh sebelum Projo mengeluarkan pernyataan membubarkan diri (meski batal), sebenarnya saya sudah ingin meminta atau menyarankan agar Presiden RI membubarkan seluruh relawan Jokowi. Alasannya, karena Pilpres yang merupakan pertarungan demokrasi sudah berakhir. Ibarat peperangan, yang satu sudah kalah, dan yang menang harus berusaha merangkul yang kalah. Prabowo disandera Apalagi, lawan utama Anda (Prabowo) sudah dijadikan sandera dalam pemerintahan Anda. Ibaratnya, panglima perangnya sudah Anda buat bertekuk lutut, tidak berdaya, dan tunduk sesuai dengan keinginan Anda. Jika macam-macam, tinggal ditendang dari kabinet yang Anda pimpin. Saya sudah tahu jawaban yang akan dilontarkan Jokowi jika permintaan atau saran saya ini dibaca. "Saya tidak berhak membubarkan mereka (relawan Jokowi)," kira-kira itu jawaban yang keluar. "Betul! Anda tidak berhak membubarkannya. Akan tetapi Anda berhak menjaga jarak dengan para relawan Jokowi itu. Setidaknya, Anda bisa mengatakan, "Pilpres sudah selesai. Jadi, semua harus bersatu. Relawan Jokowi tidak diperlukan lagi. Semuanya adalah rakyat saya." Mengapa saya meminta atau menyarankan Presiden membubarkan Relawan Jokowi yang jumlahnya menurut data yang saya peroleleh 120 relawan (bisa lebih)? Karena menurut pengamatan dan hemat saja, jika Relawan Jokowi tidak dibubarkan atau membubarkan diri, maka akan menjadi salah satu benalu pengganggu roda pemerintahan lima tahun ke depan. Banyak benalu lain, baik yang berasal dari eksternal maupun internal. Belum lagi pertumbuhan ekonomi yang diyakini akan berat, yang merupakan benalu terbesar. Belum lagi gangguan keamanan, seperti pemberontakan separatis di Papua. Meminta proyek Mereka akan terus meminta atau menekan agar mendapatkan jabatan dan proyek. Ini saya katakan, karena ada pengalaman seorang kepala daerah tingkat dua (walikota) yang sempat menyampaikan unek-uneknya ke saya pada periode Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla ( 2014-2019) yang lalu. Kata walikota itu, ia pusing karena didatangi Relawan Jokowi. Mereka meminta proyek. Tidak dikasih mereka menekan. Kalau dikasih, belum tahu track recordnya atau rekam jejaknya dalam urusan proyek bagus. Tidak hanya di daerah. Relawan Jokowi juga meminta proyek di BUMN. Kalau ada komisaris atau direksi di sebuah BUMN berasal dari Relawan Jokowi maupun tim suksesnya, mereka tidak perlu meminta karena sudah ditawarkan. Kalau BUMN yang komisaris atau direksi tidak ada yang berasal dari relawan atau tim sukses, maka mereka masuk meminta proyek dengan memaksa. Oleh karena itu, "Pak Presiden Tolong Bubarkan Relawan Jokowi." Sebab, selain merupakan salah satu benalu di pemerintahan yang Anda pimpin, relawan ini juga berpotensi besar untuk berbenturan dengan sesama anak bangsa. Sebab, jika ada kelompok atau individu yang dianggap tidak sejalan dengan mereka, maka dianggap sebagai lawan yang harus dimusuhi dan kalau perlu "dibinasakan." Jika ada perbedaan pendapat, apalagi menyangkut agama, mereka langsung mencap, "intoleran, anti Pancasila, anti NKRI," dan sederet kata lainnya. Bahkan, mereka tidak segan mengatakan sebagai kelompok radikal. Bahkan, jika ada yang mengkritisi kebijakan pemerintah, terutama mengkritisi janji kampanye Anda yang tidak dilaksanakan, mereka akan mem-bully atau merundung habis-habis. Ini seperti yang terjadi dalam lima tahun pemerintahan Anda sebelumnya. Mereka akan mengatakan hal itu fitnah, bukan kritik. Padahal, yang disampaikan adalah kritik dan mengingatkan apa yang Anda janjikan selama kampanye. Sebagaimana sering Anda kemukakan, pemerintahan yang Anda pimpin membutuhkan masukan, kritik dan saran membangun. Sekali lagi Pak Presiden, tolong bubarkan Relawan Jokowi ! **
Menteri Agama (Tak) Mengurus Umat Islam
Ucapan menteri yang bernada tidak untuk mendamaikan suasana seperti itu, seharusnya tidak boleh ada di lembaga pemerintahan. Kita patut menyatakan, sekarang kementerian itu tidak lagi untuk mengurus Umat Islam. Sementara uang wakaf, sedekah, dana haji, miliknya Umat Islam kini telah dipergunakan lebih dari separuhnya oleh pemerintah. Oleh Dr. Ahmad Yani Jakarta, FNN – Departemen Agama secara historis didirikan untuk mengakomodasi kepentingan umat Islam dalam menjalankan syariat. Kementerian ini didirikan pada tahun 1946. Lembaga ini ada sebagai kompromi politik atas hilangnya tujuh kata dalam “Piagam Jakarta” pada tanggal 22 Juni 1945. Kita mengetahui bahwa setelah proklamasi 17 Agustus 1945, umat Islam melalui tokoh-tokoh politiknya merelakan kehilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Hilangnya tujuh kata ini sebagai bentuk kompromi umat Islam demi keutuhan bangsa. Terlihat bahwa umat Islam menempatkan keutuhan bangsa di atas segala-galanya. Meskipun alasan keutuhan masih menimbulkan tanda tanya hingga hari ini. Namun sikap moderat umat Islam merelakan piagam Jakarta menjadi Pancasila tidak bisa dinilai secara murah oleh siapapun. Itu adalah bentuk pengorbanan terbesar yang tak boleh dilupakan. Pengorbanan inim juga tidak boleh dikesampingkan oleh siapapun Pengorbanan Umat Islam atas hilangnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, telah menjadi perhatian utama dari pendiri bangsa ketika itu. Sehingga Muhamad Yamin, bertanya "tidak cukuplah jaminan kepada Agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja. Melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri”. Pendek cerita, harus menurut kehendak rakyat. Bahwa urusan Agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, Wakaf, Masjid, dan penyiaran Islam, harus diurus oleh kementerian yang istimewa. Nama lembaganya ketika di tahun 1945 itu adalah “Kementerian Agama". Jadi Kementerian Agama didirikan pada tahun 1945 itu untuk mengurusi hal-ihwal Agama Islam, sesuai kepentingan Islam. Lembaga ini diadakan bukan untuk kepentingan dan urusan yang lain. Begitulah sejarah tentang lahirnya Kementerian Agama tersebut. Pertanyaan Muhamad Yamin itu menjadi bukti sejarah bahwa Kementrian Agama tersebut, dibuat khusus hanya untuk umat Islam dalam mengakomodir segala kepentingan umat Islam. Selain itu, Kementrian Agama juga yang menjadi titik temu antara kubu nasionalis sekuler dan nasionalis agama. Kiyai Haji Wahid Hasyim dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa "model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah kompromi jalan tengah. Jalan antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara." Pemerintah mengumukan berdirinya Kementrian Agama setelah disepakati secara aklamasi di oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ketika itu Haji Mohammad Rasjidi yang diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Agama Pertama. Haji Mummad Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern. Dan di kemudian hari, Haji Muhammad Rasjidi dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Jangan Ahistoris Bozzz Apa yang dikatakan oleh Menteri Agama Fahrul Rozi bahwa “dirinya bukanlah Menteri Agama Islam, dan dia ditugaskan untuk melawan radikalisme, telah membuka kembali luka lama dalam kehidupan umat Islam”. Mengatakan bukan Menteri Agama Islam adalah pernyataan ahistoris, buta dan tuli terhadap sejarah kelahiran bangsa. Sebab sejarah mencatat, bahwa aspirasi Umat Islam diakomodir dengan terbentuknya Kementerian Agama pada awal-awal kemerdekaan bangsa ini. Ucapan yang bernada tidak untuk mendamaikan suasana seperti itu, seharusnya tidak boleh ada di lembaga pemerintahan. Kita patut menyatakan, bahwa sekarang kementerian itu tidak lagi untuk mengurus Umat Islam. Sementara uang wakaf, sedekah, dana haji, miliknya Umat Islam kini telah dipergunakan lebih dari separuhnya oleh pemerintah. Secara kasarnya, sekarang Umat Islam sedang diperas. Tetapi kekayaan Umat Islam yang disimpan di Kementrian Agama tidak dianggap oleh pemerintah. Sementara ceramah ustadz dibatasi, mesjidnya diawasi. Apakah ini yang dikehendaki oleh pemerintah sekarang? Masih berdasar pernyataan menteri Agama Fahrul Rozi. Bahwa dia ditugaskan oleh Presiden untuk mengurus radikalisme. Semua kementerian periode kedua ini sepertinya hanya mengurus radikalisme. Kita menyebutnya dengan pemerintahan yang mengurus radikalisme. Bahkan Prof. Dr. Din Syamsuddin menyarankan Kementrian Agama diganti namanya menjadi Kementrian Anti Radikalisme. Sebegitu kuatnya radikalisme sehingga mulai dari aparat keamanan seperti Polisi, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasiopnal Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga kementerian di kabinet Jokowi yang kedua semua mengurusinya. Berarti kerja pemerintah hanya mewujudkan program deradikalisasi saja. Tugas Menteri Agama itu adalah membangun moral bangsa. Membangun moral keagamaan, yang memberikan nilai positif dan konstruktif bagi bangsa. Menjaga kerukunan, dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Membawa pesan keagamaan di tengah masyarakat. Begitulah tugas-tugas Kementrian Agama yang seharusnya. Sementara fungsinya adalah membuat dan menetapkan kebijakan keagamaan. Mengelola kekayaan di Kementrian Agama, dan mengawasi pelaksanaan tugas. Selain itu, melaksanakan kegiatan dan bimbingan teknis. Karena itu kalau tugas Kementerian Agama adalah mengurus radikalisme dan bukan menteri Agama Islam, lebih baik kementerian itu dihilangkan saja. Sebab sejarah kementerian itu merupakan hasil akhir dari kompromi diantara tokoh-tokoh bangsa. Kompromi antara golongan nasionalis Islam dengan golongan nasionalisme sekuler. Terlepas dari semua itu, Menteri Agama Fahrul Rozi sekarang ini tidak cocok mengurus kementerian. Tetapi lebih cocok diberikan tugas sebagai kepala BNPT. Itu lebih menjurus ke pikiran beliau ketimbang mengurus urusan Umat Islam yang begitu kompleks. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta serta Advokat
Pancasila Menjadi Benteng Dampak Negatif Globalisasi TI
Serangan siber juga telah berkembang sampai tahap melumpuhkan sebagian atau seluruh instrumen dan infrasturktur siber sebuah negara. Tidak terkecuali juga Indonesia. Sifat serangan siber itu tidak hanya mengancam jiwa manusia. Namun mengancam jpula stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan ketahanan sosial budaya. Kondisi ini membuat Indonesia kini mengalami krisis siber. By Komjen Pol. Dhama Pongrekun MH. MM Jakarta, FNN - Era globalisasi sekarang ini telah dijadikan alat untuk mengkoneksi secara global seluruh aspek kehidupan manusia. Koneksivitas global tersebut telah meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik. Basis utama dari sarana koneksitas global itu adalah money, power dan control Akibatnya setiap orang mampu mengakses informasi dengan bebas atau tanpa batas. Akses informasi itu, baik dalam bentuk gambar, tulisan maupun video yang dapat memanipulasi mindset manusia. Caranya, didahului dengan pelemahan sistem tubuh manusia, melalui perubahan struktur Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), yang dirusak oleh gelombang elektromagnetik, dan mempunyai kekuatan hipnotis. Peralatan hipnotis yang bernama smartphone itu kita beli. Setelah dibeli, kita juga yang menggunakan. Namun yang mengontrol kita adalah mereka yang mendesain, dan memproduksi smartphone tersebut. Mereka mengontrol dan mengendalikan kita setiap saat. Kapan saja dan dimana saja, bila mereka mau. Rekayasa kehidupan, yang bisasanya disebut life engineering, dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Life engineering bisanya dilakukan kapan saja, dan dimana saja. Dimulai dengan propaganda ketakutan, agar otok purba kita bekerja mencari perlindungan mempertahankan diri. Kerana pada hakikatnya life engineering itu sudah ada, sejak ini dunia diciptakan. Pada era modern, rekayasa kehidupan dilakukan melalui fase revolusi industry. Muaranya pada ditemukan tekonologi informasi dan tekonologi komnikasi. Media yang dipakai adalah internet, yang mulai digunakan sejak 20-30 tahun lalu. Sejak itu, globalisasi menjadi gelombang yang sangat dahsyat. Penguruh dan dampak dari globalisasi itu, sepertinya tidak bisa dibendung. Selalu ada dalam kehidupan sehari-hari kita. Sekarang, seluruh aspek kehidupan manusia, terhubung dengan mamanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara sarana tekonologi informasi dan komunikasi yang dipakai sehari-hari adalah smartphone. Teknologi memang didesain untuk hadir di tengah-tengah kehidupan manusia. Teknologi juga didesain dengan sajian kecepatan dan efektivitas yang sangat tinggi. Teknologi telah memudahkan manusia yang menggunakannya saling berkonukasi secara praktis dan efisien. Walaupun demikian, kita jangan sampai terlena dan diperbudak oleh hadirnya teknologi tersebut. Kemajuan teknologi harus tetap kita waspadai. Tidak selamanya teknologi membawa dampak positif terhadap kehidupan manusia. Pengembangan teknologi misalnya, pada perangkat tekonologinya kerap disisipi aplikasi yang memiliki ekslusivitas, seperti pornografi dan candu. Misi-misi teknologi seperti inilah yang harus diwaspadai oleh para penggunanya. Dibalik semua kemudahan teknologi informasi saat ini, kemajuan teknologi juga mempunyai resiko dan ancaman. Pada umumnya teknologi tersebut, digunakan oleh barbagai negara untuk memenangkan persaingan kepentingan mereka di tingkat global. Pada titik itulah, perang sebagai bentuk puncak persaingan antara negara hadir dan berevolusi. Salah satu dampaknya, peperangan sekarang ini tidak hanya terbatas pada kontak fisik. Tidak juga hanya dengan menggunakan senjata konvensional. Konsep peperangan zaman now telah berkembang menjadi perang siber. Basisnya adalah penggunaan teknologi informasi dan komunkasi tersebut. Serangan siber juga telah berkembang sampai tahap melumpuhkan sebagian atau seluruh instrumen dan infrasturktur siber sebuah negara. Tidak terkecuali juga Indonesia. Sifat serangan siber itu tidak hanya mengancam jiwa manusia. Namun mengancam jpula stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan ketahanan sosial budaya. Kondisi ini membuat Indonesia kini mengalami krisis siber. Menghadapi kenyataan ini, semua komponen bangsa harus hadir mengantispasi kemungkinan terburuk. Karena Indonesia akan diserang oleh pusaran arus negative dari dampak globalisasi. Pusaran globalisasi itu memiliki tiga program besar, yaitu Money, Power dan Control. Pertahanan terbaik menghadapi ancaman globalisasi yang berbasis Money, Power dan Control itu adalah menghadirkan dasar negara Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab dasar negara Pancasila menempatkan manusia Indonesia mempercayai Tuhan Yang Maha Esa sebagai panduan kehidupan pribadi maupun berbangsa. Semua kemponen bangsa harus memperkuat ketahanan untuk menjiwai pilar bangsa Pancasila, dan UUD 1945 sebagai benteng menghadapi globalisasi hipnotis. Pengaruh globalisasi ini dijalankan dengan cara yang sistimatis, terstruktur dan masif ke semua lini pemerintahan. Semua orang ditanamkan suatu hidden agenda yang akan membuat kehidupan hanya satu arah. Yang ujung-ujungnya akan menyengsarakan bangsa, karena sudah ikut dengan agenda tersebut. Mereka melakukan agendanya dengan cara memberikan rasa ketakutan kepada kita. Dengan cara menyebarkan hipnotis ketakutan itu kita dipaksa mengikuti agenda yang sudah dijalankan. Agenga yang sistematis, karena dibumbui dengan kemudahan, kecepatan kepada manusia di dunia. Tanpa sadar akan membuai arah kehidupan yang luxury sebagai pemuas nafsu dunia. Kita jadi melupakan kehidupan kita yang berasal dari dunia supranatural. Bukan berasal dari suatu nilai angka atau eksak. Jika kita tidak berpegang teguh akan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, maka semua akan tergerus dengan kehidupan yang bernilai ekonomi. Era revolusi industri 4.0 dan kemajuan teknologi gadget khususnya, membuat kita kehilangan norma-norma. Membuat kita manipulasi mindset dengan aplikasi atau sarana yang ditawarkan. Sarana tersebut berisi materi-materi hipnotis yang penuh kebohongan dan propaganda ketakutan. Bahaya gelombang hypno elektromagnetik yang membuat kita menjadi addict. Penulis pernah mempraktekan bahaya gelombang hypno elektromagnetik itu dengan melakukan tes kinosiologi kepada dua mahasiswa dan satu narasumber pada seminar kebangsaan di Gereja Bethel Pekanbaru Sabtu (26/10/2019). Hasilnya, terbukti hypno elektromagnetik merusak sel-sel tubuh, apabila kita selalu dengan waktu yang lama mempergunakan gadget. Sudah waktunya Indonesia memiliki teknologi industri nasional yang di awaki anak-anak bangsa sendiri. Dampaknya, selain dapat memajukan ekonomi dalam negeri, hal ini juga dapat menjaga data keamanan seluruh bangsa Indonesia. Kita juga tidak lagi tergantung dengan bangsa lain seperti yang dikhawatirkan salah oleh Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis. Ketika menjadi pembicara di hadapan 300 lebih peserta Seminar Kebangsaan di Gereja Bethel Pekanbaru, penulis mengingatkan generasi muda bangsa harus berpedoman dengan Pancasila. Kerana dengan bangsa yang berdasar pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka akan sadar tentang pentingnya berprilaku hidup yang berkeadilan dan beradab itu. Kebhinekaan bangsa juga dengan sendirinya akan mempererat persatuan kita. Apabila persatuan sudah terwujud, tentu diharapkan setiap perbedaan pendapat, akan diakhiri dengan musyawarah dan mufakat. Pada akhirnya akan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa indonesia. Penulis adalah Wakil Kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Prabowo Tak Ingin Rakyat Terbelah
Dari ketiga kisah itulah, Prabowo ingin mengajak kadernya untuk belajar dari negara besar. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Mungkin itulah jawaban paling tepat untuk menjawab pertanyaan sebagian rakyat Indonesia yang masih penasaran mengapa Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bergabung dengan Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres Ma’ruf Amin. Dua kali Pilpres 2014 dan 2019 telah membuat rakyat pemilih Jokowi dan Prabowo “perang” tanpa henti. Jika ini dibiarkan terus, bukan tidak mungkin akan terjadi perang terbuka yang melibatkan kekuatan militer. Inilah yang dihindari Prabowo. Itulah alasan mengapa saat Presiden Jokowi meminta Prabowo membantunya dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo tidak menolaknya. Prabowo menyanggupinya dengan segenap jiwa dan raga. Kejadian ini tentu merupakan hal yang sangat tidak biasa. Bagaimana tidak, keduanya pernah bertarung sengit pada Pilpres 2014 dan 2019 lalu. Apalagi, sengitnya kontestasi kedua pilpres antara Jokowi dan Prabowo terasa sampai ke akar rumput. Lebih dari 5 tahun, publik seperti tersekat pada dua kubu yang berbeda: cebong dan kampret. Ketegangannya merambat tidak hanya di level politik nasional. Di level daerah, Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Jabar menjadi bukti atas friksi keduanya. Bahwa friksi pendukung keduanya sangatlah keras. Kesediaan Prabowo menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi – Ma’ruf bagi banyak orang sangat sulit diterima akal sehat, apalagi ego. Pro-kontra langkah Prabowo pun merebak di publik. Banyak yang mendukung dengan memahaminya sebagai bukti kebesaran jiwa sosok mantan Danjen Kopasus itu, tapi tidak sedikit juga yang belum bisa memahami – apalagi menerima – langkah politik yang tidak biasa terjadi di Indonesia ini. Di Amerika Serikat, Hillary Clinton yang sebelumnya bekas pesaingnya melawan Barack Obama sebagai calon presiden dari Partai Demokrat, akhirnya mengangkat Clinton sebagai Menteri Luar Negeri (21 Januari 2009 – 1 Februari 2013). Kembali ke Prabowo, apa sebenarnya yang membuat mantan Pangkostrad tersebut bersedia membantu Presiden Jokowi mengelola pemerintahan, khusus di bidang pertahanan? “Saya kira tugas beliau lebih tahu dari saya,” kata Presiden Jokowi. Jawaban atas pertanyaan mengapa Prabowo akhirnya bersedia bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, sebenarnya telah disampaikan secara tersirat, tapi sangat jelas, yaitu saat Rapimnas Partai Gerindra pada Rabu,16 Oktober 2019, lalu. Mengutip Saluran8, sepekan sebelum dilantik menjadi Menhan, dalam pidatonya, Prabowo mengisahkan perjalanan 3 tokoh besar dunia dari 3 negara yang juga (kemudian menjadi) besar, yaitu Jepang, Amerika Serikat, dan Tiongkok. Pertama, Toyotomi Hideyoshi dan Tokugawa Ieyasu. Hideyoshi adalah seorang pemimpin pasukan besar di Jepang pada masanya dan Ieyasu adalah salah satu musuh besarnya dengan kekuatan prajurit yang tidak kalah tangguh plus jumbo. Prabowo bercerita, suatu hari sebelum bertempur, Hideyoshi dengan 70 ribu pasukan yang di belakangnya mengirim utusan khusus ke Ieyasu untuk meminta bertemu. Dalam pertemuan titu, Hideyoshi mengutarakan gagasannya daripada bertarung, kenapa tidak bersekutu saja. “(Yang mulia) Ieyasu, pasukan Anda hebat-hebat, kuat-kuat. Begitupun pasukan saya, jumlahnya tidak kalah banyak. Tapi, yang mulia… kalau besok kita jadi bertempur, di antara kita pasti akan ada yang kalah dan ada yang menang.” “Akan ada banyak prajurit kita yang berguguran. Akan banyak orang tua Nippon yang kehilangan anaknya. Anda cinta Nippon, saya juga cinta Nippon, kenapa kita tidak bekerjasama dan bersatu saja? demi cinta kita terhadap Nippon.” Akhirnya kedua pasukan besar yang bertikai ini bersekutu dan membawa kemajuan yang hasilnya bisa dinikmati bersama dan oleh segenap rakyat. Kedua, Abraham Lincoln dan William Seward. Suatu ketika Lincoln menyatakan ingin bertemu dengan Seward di kongres parlemen Amerika Serikat. Seward menolak bertemu, bahkan mengatakan “kasih tahu monyet itu suruh pulang” kepada sekretarisnya hingga umpatan tersebut terdengar oleh Lincoln sendiri. Bertahun-tahun berlalu, mereka terus bertarung sengit di arena politik hingga Lincoln akhirnya terpilih menjadi presiden Amerika Serikat. Setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS pada 6 November 1980, hal pertama yang dilakukan oleh Lincoln ternyata meminta Seward menjadi Scretary of State. Seward kaget, karena selama ini dia ibarat rival abadinya Lincoln. “Kenapa Anda pilih saya? Saya kan tidak suka sama Anda,” tanya Seward sebagaimana diceritakan Prabowo. “Oh, saya tahu, Anda tidak suka sama saya dan saya tidak suka sama Anda. Tapi saya tahu, Anda cinta United State of America. Dan, saya cinta United State of America. Kenapa kita tidak kerjasama demi United State of America,” lanjut Prabowo berkisah. Prabowo tertegun membaca kisah tersebut. “Inilah kenapa Amerika jadi negara besar, kenapa Jepang jadi negara kuat,” ungkap Prabowo dalam benaknya. Ketiga, Mao Tse-tung, mantan musuhnya (Zhang Lam?) dan Deng Xiaoping. Selanjutnya Prabowo berkisah tentang Mao Tse-tung yang menang melawan Jepang dan Kuomintang. Dua hari sebelum mendeklarasikan berdirinya Republik Rakyat Tiongkok, Mao memanggil beberapa orang untuk menjadi Wakil Presiden. Salah satu yang dipanggil adalah seorang tokoh sekaligus jenderal yang pernah menjadi lawannya. Orang yang pernah memimpin operasi dan membunuh puluhan ribu pasukan Mao itu kaget dengan permintaan Mao untuk menjadi wakil presiden. “Kenapa Anda pilih saya? Anda tahu, dulu saya pernah pimpin operasi dimana puluhan ribu anak buahmu saya bunuh.” “Tidak! Tidak! Jangan lihat ke belakang! Lihat ke depan. Kita bangun RRT ke depan,” jawab Mao Tse-tung dikisahkan Prabowo. Lalu ada juga kisah Deng Xiaoping, tiga kali dipecat oleh Mao Tse-tung. Anaknya dilempar dari balkon dan cacat seumur hidup. Ketika Mao-tung meninggal, Deng Xiaoping melanjutkan kepemimpinan Mao dan peran-peran, jejak, serta eksistensi Mao tetap dipeliharanya, bahkan hingga hari ini. Dari ketiga kisah itulah, Prabowo mengajak kader-kadernya untuk belajar dari negara-negara yang kini menjadi besar. Agar Indonesia juga bisa menjadi negara besar. Anda bisa melihat video pidato Prabowo ini yang diunggah di halaman Digdaya TV. Berbekal video tersebut, sebetulnya kita sudah bisa menyimpulkan sendiri kenapa Prabowo bersedia menyanggupi permintaan Jokowi untuk menjadi Menteri Pertahanan. Dan, Prabowo mengaplikasikannya. Prabowo melihat masa depan, bukan masa lalu. Riwayat sejarah yang pernah terjadi di Jepang, AS, dan Tiongkok, tampak kini sedang terjadi di Indonesia. Jokowi berhasil mengalahkan Prabowo, Prabowo berhasil mengalahkan dirinya sendiri. Ia mengalah demi hindari perpecahan anak bangsa Indonesia. Dari keputusan politik keduanya, kini kita melihat arah Indonesia sedang menuju ke visi yang lebih besar melalui sinergi politik dengan dasar sama-sama cinta terhadap Indonesia. Artinya, Jokowi – Prabowo sepakat berdamai untuk membangun masa depan. Hanya saja, tampaknya masih ada pihak yang kurang ikhlas dengan bergabungnya Prabowo dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut. Usulan Hak Veto yang bakal diberikan Presiden kepada para Menko diduga kuat beraroma “kepentingan” politis. “Veto” Menko Hari-hari ini muncul usulan Presiden Jokowi akan memberikan Hak Veto pada para Menko. Tujuannya untuk menjaga agar visi presiden dijalankan para menteri. Ada empat Menko di pemerintahan Joko – Ma’ruf. Yakni Menko Polhukam yang dijabat Mahfud MD, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dijabat Muhadjir Effendy. Menurut Mahfud, Kemenko bertugas mengawal visi besar presiden. Tujuannya supaya dapat diimplementasikan para pembantunya di kementerian dan lembaga setingkat menteri. Pendek kata, Menko melakukan koodinasi sinkronisasi dan harmonisasi terhadap kebijakan yang diterbitkan para menteri. Kemenko mengkoordinasikan tugas-tugas kementerian yang menjadi wewenang masing-masing. “Presiden mengatakan Menko boleh memveto kebijakan menteri yang ada di bawahnya kalau dia bertindak sendiri, apalagi sampai bertentangan dengan kebijakan Presiden maupun kebijakan Kementerian lain yang sejajar,” ujarnya. Direktur The Global Future Institute Prof Hendrajit mempertanyakan, apa benar (Hak Veto ini) cuma untuk menyasar Menhan baru Prabowo Subianto? “Gimana dengan yang di bawah Menko Perekonomian?” ungkap Hendrajit. Kemenko Perekonomian-nya sendiri dari Golkar, Mendag dari PKB, Menteri BUMN dari pebisnis, Meneri Perindustrian juga Golkar. Menhub dari kalangan profesional. Airlangga dan Agus Gumiwang, bukan sekadar satu partai. Tapi juga satu faksi. “Agus Suparmanto, politisi PKB, saya lihat merupakan titik rawan dari konfigurasi kerjasama di jajaran Menko Perekonomian Airlangga. Begitu juga Erick Thohir,” lanjutnya. Bagaimana kalau kalau skema veto untuk Menko diterapkan? Menko Perekonomian Airlangga dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, boleh dibilang satu skema dan satu agenda. Menhub Budi Karya Sumadi bisa klop dengan Airlangga dan Jokowi karena sama sama alumni UGM, meski lebih kental kedekatannya sama Jokowi. Erick Thohir, bos Mahaka Group tersebut, jalur koneksi bisnisnya lebih dekat ke Jusuf Kalla ketimbang ke Jokowi. Jadi, potensi tabrakan antar kementerian di jajaran kemenko ekonomi cukup rawan. “Faksi Airlangga dan Agus Gumiwang satu sisi, Mendag Agus Suparmanto yang PKB dan Erick Thohir yang pengusaha dekat dengan JK dan Astra Group. Pada sisi lain,” ungkap Hendrajit. Sedangkan di Menko Polhukam, malah tak rumit. “Kalau terkesan ada hubungan yang nggak sreg antara Prabowo dan Mahfud, apapun, mereka berdua pernah berkolaborasi saat Mahfud menjadi Ketua Timses Prabowo Subianto – Hatta Rajasa,” ujarnya. Seharusnya komunikasi dan koordinasi mereka berdua lebih bagus daripada Tim Airlangga. Di Kemenko Maritim dan Investasi, Menko bisa memveto Menteri Kelautan dan Perikaman, LBP memveto Edhy Prsbowo. Sementara di bidang lain , Mahfud bisa memveto Prabowo. Sebenarnya mreka kerja untuk rakyat atau hanya skema veto memveto sih? Dari sini terlihat, yang bakal benar-benar kerja untuk negara hanya Prabowo! ***