OPINI

Makna Jiwa Korsa Bagi Prajurit TNI

by Anton Permana Jakarta FNN – Ahad (04/10). Yang paling membedakan antara seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)dari masyarakat sipil tidak saja baju seragam dan senjatanya. Tetapi yang paling sakral dan monumental adalah jiwa korsa. Sering disebut dengan "esprit de corps". Kalau hanya berbicara seragam, senjata, atau atribut, adalah sesuatu yang lazim bagi dunia militer. Tetapi berbicara tentang jiwa korsa adalah berbicara tentang urat nadi. Talian tarikan nafas, perasaan senasib seperjuangan, persatuan dan kesatuan cita, dan cinta antar sesama prajurit tentara. Yang semua itu sudah ditanamkan sejak masa pendidikan. Sebagai komponen utama sistem pertahanan negara, tentu seorang tentara itu harus selalu tampil prima, profesional, dan trengginas dalam setiap medan penugasan. Untuk itulah, setiap prajurit dibekali banyak keahlian, sikap kedisiplinan tinggi, kemampuan, cara berpikir, standar fisik yang semuanya harus rata-rata di atas masyarakat kebanyakan. Karena itulah, jiwa korsa ini sangat berperan penting dalam menyatukan psikologis kejiwaan seorang prajurit. Bagaimana agar dengan jiwa korsa ini, mereka akan selalu struggle dan kompak dalam menyelesaikan apapun bentuk tugas, kesulitan dalam medan pengabdian. Baik itu berupa operasi militer perang maupun selain perang. Penanaman jiwa korsa ini adalah semacam keistimewaan dan kekhas-san seorang tentara dari masyarakat sipil biasa. Tujuanya agar setiap tentara itu mempunyai daya tahan, daya gempur, daya soliditas yang kuat dalam melaksanakan tugas dan misi. Artinya, bagi seorang tentara, salah satu wujud jiwa korsa adalah tidak ada lagi nilai selain rasa loyalitas, penghormatan, dan pengabdian kepada negara. Mereka telah disumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Begitulah pentingnya dan sensitif posisi jiwa korsa ini dalam dinas militer. Maka ada pihak yang menjadikan jiwa korsa ini menjadi salah satu indikator utama mengukur kekuatan pertahanan negara. Jika jiwa korsa tentaranya kuat, maka kuatlah negara tersebut. Vietnam dan Afghanistan contohnya. Vietnam, meskipun tidak mempunyai angkatan laut dan udara, tetapi berhasil mengalahkan Perancis dan Amerika Serikat dalam perang. Begitu juga Taliban di Afghanistan yang bisa mengalahkan tentara Uni Soviet dan membuat Amerika menyerah dan mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan. Padahal kalau berbicara persenjataan, perbedaannya bagaikan bumi dan langit. Tetapi karena dua negara ini memiliki tentara yang tangguh, terkenal menyatu dengan rakyat. Tentaranya juga terkenal dengan jiwa korsanya yang tinggi, maka jadilah tentara mereka menakutkan bagi negara lain. Begitu juga dengan Indonesia dalam keberhasilan merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah. Berhasil membendung agresi militer Belanda sebanyak dua kali, dalam pertempuran Palagan Ambarawa Semarang dan pertempuran 10 November di Surabaya. Kedua pertempurean ini menjadi catatan sejarah penting. Bagaimana heroiknya prajurit TNI kita dalam menghadapi invasi musuh dari luar. Belum lagi ancaman pemberontakan dari dalam negeri yang hanya bisa dituntaskan melalui peran TNI serta rakyat. Namun kini, yang menjadi tantangan bagi TNI itu adalah dunia politik, ideologi, dan ekonomi. Karena ketiga unsur ini juga yang bisa memecah belah organisasi. Apalagi jika tentara kita dikuasai oleh oknum oknum politisi yang memanfaatkan situasi, terlepas dari sejarah dan jati diri TNI yang dibentuk oleh rakyat. Bahkan TNI telah ada bersama rakyat sebelum terbentuknya pemerintahan NKRI. Disinilah daya kekuatan jiwa korsa seorang prajurit tentara itu diuji. Antara setia pada nilai, setia pada korps kesatuan, setia pada atasan, atau pragmatis atas rayuan tawaran jabatan, harta dan ada juga karena ideologi. Menjadi tantangan serius bagi TNI ke depan. Khusus untuk prajurit TNI. Seorang prajurit sapta marga, yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, pasti tidak akan terpengaruh dan tergiur dengan berbagai kepentingan politik, ekonomi dan ideologi di luar tugas pokok dan fungsinya.Namun dalam era supremasi sipil, dimana kadang politik lebih dominan dan berkuasa. Tidak jarang akhirnya para prajurit terseret kepada kepentingan politik pragmatis. Politik tentara adalah politik negara. Bukan dimaksudkan untuk mengikuti saja apa kata politisi yang sedang berkuasa. Politik bagi TNI adalah menjadi netral atau tidak berpihak dalam mengamankan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Itu harga mati yang menjiwai TNI! Disinilah dilematis itu bermula. Namanya politik, tentu tak mengenal ikatan jiwa korsa sebagaimana tentara. Yang ada hanya kepentingan. Akhirnya tak sedikit tentara yang mau tak mau terseret kepada pusaran politik kekuasaan. Karena penguasa tentu akan lihai memanfaatkan "tools" dan instrumen kekuasaan yang dibuatnya sendiri untuk mengendalikan tentara menjadi alat kekuasaan. Oke kalau seorang Panglimanya punya jiwa militansi sapta marga yang tinggi, sehingga tak terpengaruh dan bisa memisahkan mana yang politik negara dan mana yang politik kekuasaan. Maka TNI secara institusi akan aman dan terhormat berada di tengah-tengah. Tetapi kalau yang terjadi sebaliknya ??? Insiden TMP Kalibata, serta insiden di Gedung Juang DHD 45 Surabaya menjadi catatan penting bagi sejarah implementasi jiwa korsa di negeri ini. Bagaimana seorang mantan Panglima TNI dengan mudah digelandang aparat dan dikepung massa dengan caci maki yang sengaja dibiarkan? Selanjutnya insiden penghadangan dan perlakuan diskriminatif oleh seorang Dandim terhadap para senior purnawirawan TNI yang dipersulit untuk ziarah makam ke TMP Kalibata hanya dengan alasan Covid-19? Sementara upaya pelaksanaan Pilkada di tengah Covid -19 pun terus dilakukan? Dua insiden ini telah menampar wajah dan kehormatan keluarga besar TNI. Tak ada lagi penghormatan, tak ada lagi etika, apalagi kalau berbicara jiwa korsa seperti kita bahas di atas. Padahal sebagai prajurit yang sapta margais, meskipun para seniornya sudah pensiun, sejatinya tetaplah para senior yang wajib dihormati. Apalagi ada mantan Panglima serta mantan kepala staf dan puluhan jendral lainnya. Sungguh insiden ini telah mencoreng dan menjadi aib bagi kehormatan prajurit TNI. Padahal hanya karena prilaku seorang "oknum" yang disaksikan telanjang oleh ratusan juta mata rakyat Indonesia. Apapun alasan di balik semua itu, yang jelas muncul pertanyaan dalam benak publik. Kemana jiwa korsa antar angkatan sesama prajurit TNI di negeri ini??? Masihkah adakah jiwa korsa TNI itu??? Rakyat begitu bangga dan cinta terhadap TNI. Namun ketika melihat dua adegan itu, tentu akan banyak pertanyaan miris. Bagaimana TNI akan menjaga kedaulatan negara dan melindungi tumpah darah Indonesia, jika untuk melindungi sesama prajurit dan purnawirawan saja tidak bisa? Miris memang. Padahal, siapapun, apapun jabatannya, seorang tentara itu suatu saat pasti juga akan pensiun. Akan menjadi masyarakat sipil biasa. Lepas dari jabatan dan kembali kepada rakyat. Disitulah titik kritis dan ujian dari sebuah jiwa korsa seorang tentara utamanya dari para perwira. Terutama ketika berhadapan dengan kepentingan politik, ekonomi dan ideologi. Dari sanalah kita akan bisa melihat, mana prajurit yang sapta margais, patriot sejati, dan loyal kepada negara. Bukan loyalitas buta kepada penguasa. Jangan berbicara akan siap bertempur sampai mati demi bela negara, tetapi malah lebih takut dicopot dari jabatan atau tak dapat promosi pendidikan. Jangan berbicara patuh pada atasan, lalu loyalitas buta tanpa mementingkan nilai, sumpah setia, dan jiwa korsa. Semua itu pasti akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Akan menjadi catatan sejarah dan sosial bagi para junior selanjutnya. Sebagai rakyat biasa dan keluarga besar TNI, kita tentu banyak berharap kepada TNI untuk selalu setia, amanah, profesional dan loyal kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena TNI itu lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Bukan untuk mengabdi pada penguasa. Loyalitas TNI itu kepada konstitusi dan rakyat. Jiwa korsa TNI tercermin dari sikap mental para perwiranya terhadap para pendahulunya atau seniornya sebagai senjata utama yang paling ditakuti lawan. Jangan kotori itu dengan persoalan sepele, sikap arogan, berat sebelah, dan hal-hal berbau politik jabatan yang dapat merusak kehormatan prajurit TNI. Semoga TNI selalu jaya, kuat, tangguh, profesional dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan NKRI. Dirgahayu TNI-ku, dan TNI kita ke 75! Salam Indonesia Jaya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Kebijakan Penguasa Munafik Yang Picik

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (04/10). Kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 bukan saja gamang. Tetapi juga tidak konsisten. Bahasa sederhananya banyak akal-akalan. Bahkan lebih parahnya Covid 19 dijadikan alat kepentingan politik untuk merangkul, mencangkul dan memukul. Mencoba merangkul dengan solidaritas yang penuh kepalsuan. Mencangkul sebanyak-banyak dana dari masyarakat. Misalnya, rencana penjualan vaksin rapid test yang mahal. Covid 19 juga dijadikan sebagai alasan untuk memukul lawan-lawan politik. Kekuasaan yang picik, licik dan culas kepada rakyatnya. Kebijakan yang akal akalan dan tidak konsisten pantas jika disebut dengan “kebijakan yang munafik”. Pemerintah secara mencolok menerapkan pilihan model ini. Di samping "esuk dele sore tempe" pada kebijakan umum seperti awal Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), yang kemudian berubah menjadi New Normal, dan yang terakhir Mini Lockdown. Penerapan kebijakan, baik itu PSBB, New Normal dan Mini Lockdown, dalam pelaksanaannya, sangat digantungkan pada situasi dan kepentingan. Kalau kegiatan yang berlawanan dengan kepentingan penguasa, maka alasan pembubarannya menggunakan protokol Covid 19. Namun kalau kegiatan pengumpulan orang menguntungkan kepentingan penguasa, maka tidak berlaku protokol Covid 19. Contohnya, pengumpulan orang oleh menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution di Medan. Kejadian paling mutakhir dan telanjang adalah "Kalibata Gate". Kejadian di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata sebagai upaya sistematik memperalat Covid 19 untuk menyerang Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmatyo dan para Purnawirawan TNI lain yang sedang menyelenggarakan ziarah dan tabur bunga ke Pahlawan Revolusi korban kebiadaban PKI. Dandim Jakarta Selatan dan Pangdam Jaya dijadikan sebagai alat untuk menyerang terhadap lawan politik penguasa. Belom lagi dengan menggunakan massa buatan dan bayaran khas rezim penguasa. Meminjam istilah yang digunakan Mas Anton Permana “Pemerintah menjadi oposisi buar rakyat sendiri” Dengan senjata "Kesaktian Covid 19" Pemerintah menyerang Deklarasi KAMI di berbagai daerah. Modusnya seragam, yakni dibuat aksi penolakan oleh "massa yang menjadi tangan kekuasaan". Kemudian aparat kepolisian masuk membubarkan acara. Meski sedikit saja, namun upaya ini berhasil. Tetapi cara-cara licik, picik, culas dan represif dalam memukul lawan telah dipertontonkan secara telanjang tanpas malu-malu. Dalam prakteknya "massa kpanjangan tangan kekuasaan" ini juga dibuat kocar kacir oleh keberanian dan heroisme Purnawirawan maupun peserta Deklarasi, seperti terjadi di TMP Kalibata. Begitu juga dengan yang terjadi pada Deklarasi di Bandung, Solo, Karawang, dan lainnya. Opini artifisial akan keberhasilan membubarkan berbeda dengan fakta yang terjadi. Sebab seluruh Deklarasi telah sukses dan berhasil. KAMI terbentuk dimana-mana. Kebijakan berbeda diambil Pemerintah untuk Pilkada. Kepentingan politik pragmatis dalam penguatan jaringan kekuasaan di daerah menjadikan Covid 19 lumpuh dan potensial membahayakan masyarakat banyak. "Kampanye" pengumpulan ribuan massa tanpa mengindahkan protokol Covid 19 terjadi di Muna, Muna Barat, dan Wakatobi dan Medan. Pengumpulan massa dalam jumlah banyak tak akan terhindarkan untuk proses Pilkada dimana-mana ke depan. Melanjutkan agenda Pilkada adalah kebijakan nyata-nyata munafik dari Pemerintahan Jokowi. Mendagri hanya bisa menegur untuk acara yang semestinya harus dibubarkan. Teguran dipastikan tidak akan membawa efek jera terhadap pengumpulan orang. Sebagaima dalam video yang viral nampak acara meriah "kampanye" Pilkada di Wakatobi. Dominan massa berkaus merah dan kibaran bendera PDIP di baris depan dengan panggung diisi "petinggi koalisi partai". Tentu ada PDIP, Nasdem, Golkar, Bulan Bintang, dan lainnya. Acaranya adalah hiburan dangdutan. Penyanyi secara atraktif tengah membawa massa bergoyang dangdutan. Covid 19 pun ikut bergoyang gembira dan bahagia bersama massa. Dengan ngototnya Pemerintah memaksakan pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 di masa pandemi Covid 19 ini, maka secara terang benderang Pemerintah telah ngotot untuk menerapkan kebijakan politik yang munafik, licik, cipik dan culas kepada rakyatnya. Tragis memang negeri +62 ini. Punya Pemerintah yang tampil menjadi oposisi utama kepada rakyatnya sendiri. Dari semula PSBB ke New Normal, dan menjadi Mini Lockdown, akan berujung pada Smackdown. Gulat yang akan dimenangkan oleh Mr Covid 19. Bravo Mr. Covid 19, yang menjadi pahlawan dari kebijakan “Penguasa Munafik yang picik". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bailout Jiwasraya Rp 22 Triliun Hanya Untuk Bayar Polis

by Anthony Budiawan Penyelesaian skandal Jiwasraya harus transparan dan adil. Sertakan tim yang independen. Harus adan tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang bersamalah. Pihak-pihak yang wajib diperiksa adalah perwakilan pemegang saham, dewan direksi, dewan komisaris, pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi sektor asuransi, auditor atau pemeriksa laporan keuangan perusahaan, manajer investasi dan pejabat perusahaan yang menerima dana penempatan investasi Jiwasraya. Jakarta FNN – Ahad (04/10). Sejak akhir 2018 pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) tidak bisa mencairkan polisnya yang jatuh tempo. Jiwasraya gagal bayar. Namun sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dengan kepemilikan 100 persen, terlihat gagap. Maju mundur tanpa ada solusi yang jelas. Penyebab gagal bayar Jiwasraya bukan karena risiko bisnis biasa. Bukan juga karena ekonomi turun, kemudian berimbas kepada kinerja investasi Jiwasraya sehingga merugi. Tetapi, gagal bayar Jiwasraya ditengarai akibat ada pelanggaran hukum dan korupsi. Beberapa orang sudah ditangkap. Beberapa orang lagi dicegah bepergian ke luar negeri (Cekal). Persoalan Jiwasraya dimulai dari produk “JS Saving Plan” yang ditawarkan kepada publik pada akhir 2013. Produk ini terindikasi melanggar ketentuan produk asuransi jiwa. Produk ini mirip deposito dengan bonus asuransi jiwa. Menawarkan imbal hasil tetap selama lima tahun. Anehnya, produk ini bisa dicairkan setiap tahun. Imbal hasil yang ditawarkan juga sangat tinggi. Sekitar 9 persen lebih, bahkan bisa mencapai 13 persen. Nasabah jadi tertarik, dan beramai-ramai membeli produk “JS Saving Plan”. Dana yang mengalir untuk membeli produk ini sampai puluhan triliun rupiah. Kemudian, Jiwasraya tertekan untuk mengembalikan imbal hasil tinggi. Spekulasi tidak bisa dihindarkan. Jiwasraya mulai investasi di saham “gorengan”. Melakukan penempatan investasi langsung, atau repo, di beberapa perusahaan dengan berkinerja buruk. Penempatan langsung ini sepertinya tidak dilakukan secara profesional, tetapi hanya berdasarkan rente. Sampailah pada Jiwasraya akhirnya gagal bayar. Polis yang jatuh tempo akhir 2018 tidak bisa dicairkan. Nasib pemegang polis terkatung-katung selama dua tahun terakhir ini. Ada yang mengadu ke tuan-tuang yang terhormat di DPR. Tetapi tanpa hasil. Para pemegang polis tidak boleh menjadi korban. Mereka tidak bersalah. Pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya kerugian ini. Pemerintah harus mengganti investasi mereka. Memang sangat dilematis, karena penggantian kerugian ini akan menjadi beban rakyat yang juga tidak bersalah. Rakyat yang tidak tahu-menahu permasalahan. Untuk itu, semua pihak yang terlibat dalam skandal gagal bayar Jiwasraya harus diusut. Yang salah harus dihukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kalau tidak rakyat yang menanggung beban bailout ini bisa marah. Karena itu, penegakkan hukum yang adil menjadi suatu keharusan. Pihak-pihak yang wajib diperiksa antara lain perwakilan pemegang saham, dewan direksi, dewan komisaris, pejabat OJK yang mengawasi sektor asuransi, auditor atau pemeriksa laporan keuangan perusahaan, serta pihak lainnya seperti manajer investasi dan pejabat perusahaan yang menerima dana penempatan investasi Jiwasraya. Pada 31 Desember 2019, ekuitas (modal) Jiwasraya defisit sebesar Rp 33,66 triliun. Dengan aset Rp 19,12 triliun dan kewajiban Rp 52,78 triliun. Defisit ini terus bertambah seiring berjalannya waktu. Maka pada akhir Juli 2020, defisit ekuitas diperkirakan mencapai Rp 38 triliun. Pemerintah rencananya akan melakukan restrukturisasi Jiwasraya dengan menyuntik dana Rp 22 triliun. Rencana ini tentu saja mengundang polemik. Tidak adil kalau rakyat harus menanggung beban korupsi berjamaah yang dilakukan para pejabat Jiwasraya dan kroninya. Namun, juga tidak adil kalau para pemegang polis yang tidak bersalah ini harus menanggung beban korupsi berjamaah tersebut. Tetapi, pemerintah sebagai pemegang saham wajib bertanggung jawab. Karena masalah gagal bayar ini juga merupakan kesalahan pemegang saham yang mempunyai wewenang untuk mengganti dan mengangkat para direksi dan komisaris Jiwasraya. Harus diusut, apa alasan pemerintah memilih mereka sebagai dewan direksi dan komisaris? Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diadakan paling sedikit setahun sekali. Pemegang saham seharusnya tahu kondisi keuangan Jiwasraya yang sebenarnya. Pemegang saham seharusnya tahu produk “JS Saving Plan” bermasalah. Karena mirip dengan “skema ponzi”. Mengapa didiamkan saja selama bertahun-tahun? Sampai dengan menderita kerugian besar? Jangan sampai suntikan dana Rp 22 triliun tersebut disalahgunakan lagi. Jangan sampai dikorupsi lagi. Karena itu, dana bailout seyogyanya hanya boleh digunakan untuk mengganti kerugian para pemegang polis. Proses penggantian ini harus dilakukan secara transparan. Pemerintah harus menunjuk tim independen untuk membayar polis yang sudah jatuh tempo. DPR juga harus membentuk tim independen untuk mencari fakta, siapa yang terlibat kasus korupsi maupun gratifikasi Jiwasraya? Hukum harus ditegakkan. Jangan kong kalikong lagi. Dana bailout Rp 22 triliun tidak boleh digunakan untuk operasional Jiwasraya atau holding asuransi yang akan dibentuk. Rakyat sudah tidak percaya dengan manajemen Jiwasraya, serta wakil pemegang saham. BUMN harus dirampingkan hanya untuk keperluan industri strategis saja, sesuai Pasal 33 UUD 1945. Pada akhir Desember 2019, 11 dari 99 BUMN di bawah kendali kementeriaan BUMN mengalami defisit modal. Antara lain PT Asabri yang defisit Rp 6,1 triliun. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari defisit Rp 1,2 triliun. PT Iglas defisit Rp 1,1 triliun. PT Kertas Kraft Aceh defisit Rp 1,1, triliun, PT Merpati Nusantara Airlines defisit Rp 6,4 triliun, PT PANN defisit Rp 3,3 triliun. BUMN akan selalu menjadi beban negara. Akhurnya menjadi beban rakyat. Modal BUMN berasal dari utang negara dengan beban bunga cukup tinggi yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, BUMN juga tidak memberi manfaat banyak kepada rakyat. Bahkan monopoli BUMN sering kali merugikan rakyat. Pertamina sebagai contoh BUMN yang membebani rakyat. Pertamina tidak mau menurunkan harga penjualan BBM di dalam negeri kepada rakyat ketika harga minyak mentah dunia anjlok. Sudah seperti perusahaan pejajah VOC kepada negara jajahannya. PLN tidak juga sama. Tidak menurunkan tarif listrik ketika bahan bakar pembangkit listrik turun. Bank-bank BUMN lebih kapitalis dari negara penganut faham kapitalis. Bank-bank BUMN tidak mau menurunkan suku bunga kredit (sepantasnya) ketika suku bunga acuan Bank Indonesia turun. Apalagi ketika resesi menghantui ekonomi Indonesia. Bahkan, bank BUMN membukukan Net Interest Margin yang tinggi. Menyebabkan terjadinya ekonomi biaya tinggi di dalam negeri. BUMN juga sering dijadikan ATM (kasir) untuk kepentingan politik. Bagi-bagi jatah jabatan komisaris dan proyek di BUMN. Oleh karena itu, keberadaan BUMN harus ditinjau ulang untuk kepentingan rakyat. BUMN yang tidak penting sebaiknya dibubarkan saja. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Ideologi dan Doktrin Komunisme Menuju Tirani

by Anthony Budiawan Jakarta FNN - Sabtu (03/10). Distribusi pendapatan dan kekayaan tidak pernah ‘adil’. Masyarakat terbagi dalam kelompok kaya yang jumlahnya sedikit dan kelompok miskin yang jumlahnya banyak. Kedua kelompok ini rawan konflik. Menurut Aristoteles (384 – 322 BC), kemiskinan bahkan menjadi salah satu faktor pemicu revolusi. Sejarah menunjukkan terjadi banyak konflik sosial atau perjuangan kelas sejak zaman kuno. Antara lain, Conflict of the Orders pada zaman Romawi Kuno (500 BC), Peasants’ Revolt di Inggris (1381), Jacquire di Perancis Utara (1358), German Peasants’ War (1524), Canut Revolt Perancis (1831), dan masih panjang daftarnya. Revolusi Industri yang berkembang di Eropa sekitar tahun 1700-an membuat kesenjangan sosial semakin meningkat. Di tengah akselerasi revolusi industri, Adam Smith mempublikasikan karyanya yang sangat fenomenal, The Wealth of Nations (1776). Yang dipercaya menjadi landasan pemikiran sistem Kapitalisme. Tidak pelak, Karl Marx dan pengikutnya menuding kapitalisme sebagai penyebab utama kesenjangan sosial meningkat tajam. Kaum borjuis (kapitalis) dituding eksploitasi kaum buruh (proletariat) untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Membuat class conflict dalam sistem kapitalisme tidak terelakkan. Menurut Marx, kaum buruh lambat laun akan melawan ketidakadilan ini, dan memenangkan perjuangannya. Ketika itu terjadi maka tatanan masyarakat di dunia hanya terdiri dari satu (strata) kelas saja. Ini yang dimaksud oleh Marx dengan komunisme yang dituangkan dalam karyanya The Communist Manifesto (1848). Marx percaya untuk mencapai masyarakat tanpa kelas, diperlukan revolusi. Melalui pemaksaan yang difasilitasi negara. Semua penghalang harus disingkirkan. Termasuk rekan yang tidak sejalan, rekan yang bisa menghambat revolusi. Di Rusia, partai buruh sosial-demokrat terpecah menjadi dua, Bolsheviks (mayoritas) dan Mensheviks (minoritas). Karena perbedaan pendapat bagaimana cara mencapai tujuan, Bolsheviks di bawah pimpinan Vladimir Lenin tidak segan-segan menyingkirkan rekannya (Mensheviks) di partai sosialis. Melalui revolusi Bolsheviks, Lenin berhasil merebut kekuasaan di Rusia. Membentuk negara sosialis pertama di dunia dengan partai tunggal, Partai Komunis Uni Soviet (CPSU). Uni Soviet kemudian berhasil membuat sebagian besar Eropa Timur menjadi negara komunis, dengan ideologi Marxisme-Leninisme. Negara komunis umumnya opresif. Tidak segan-segan menyingkirkan pihak yang mencoba menghalangi terwujudnya tatanan masyarakat dunia tanpa kelas, yaitu masyarakat komunis. Pengikut paham komunisme di belahan dunia lain mengikuti jalan revolusi Uni Soviet. Partai Komunis Tiongkok berhasil mendirikan negara komunis Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 1949. Kemudian menyusul negara-negara lainnya, seperti Kamboja, Cuba, Laos, Vietnam, Korea Utara. Sebagai anti tesis kapitalisme, komunisme ingin mewujudkan negara sosialis dengan pemerataan pendapatan, sehingga menciptakan masyarakat tanpa kelas. Sebagai konsekuensi, sistem ekonomi komunisme tidak mengenal private property sehingga faktor produksi dan distribusi dikuasai negara. Dikendalikan melalui central planning atau juga dikenal command planning. Tujuan komunisme tersebut hanya bisa berhasil melalui pemaksaaan dan kekuasaan mutlak yang akhirnya menuju tirani. Pihak yang tidak setuju akan disingkirkan secara permanen. Tidak ada demokrasi. Tidak ada perbedaan pendapat. Sebagai contoh, konversi kepemilikan lahan pertanian menjadi milik kolektif (negara) di berbagai negara komunis harus dilakukan melalui tangan besi, yang mengorbankan puluhan juta jiwa rakyat karena menentang. Sejarah menunjukkan ideologi komunisme gagal membangun ekonomi, dan gagal mencapai negara sosialis yang sejahtera tanpa kelas. Ekonomi Uni Soviet dan RRT terpuruk. RRT melakukan reformasi ekonomi pada 1978 dengan mengadopsi sistem kapitalisme pasar. Uni Soviet runtuh. Rusia meninggalkan sistem ekonomi komunisme, dan juga mengadopsi sistem kapitalisme pasar. Alhasil, meskipun masih mempertahankan sistem politik satu partai komunis, kesenjangan sosial di kedua negara tersebut meningkatkan tajam, menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Artinya, ideologi komunisme gagal total menciptakan masyarakat tanpa kelas. Namun, partai komunis tetap dipertahankan sebagai penguasa tunggal. Bukan lagi untuk kepentingan masyarakat, tapi demi kepentingan pemerintahan tirani. Tirani komunisme sangat kejam, no merci. Sekali pemerintahan komunis berkuasa, rakyat tidak berdaya selamanya. Negara komunis hanya bisa diubah dari atas, dari pemimpin komunis tersebut. Seperti Gorbachev yang menyadari sistem komunisme telah gagal dan membubarkan Uni Soviet. Artinya, rakyat sendiri tidak bisa lepas dari cengkeraman rezim komunis. Rakyat Korea Utara tidak akan mampu membebaskan dirinya dari rezim komunis. Begitu juga rakyat Cuba. Dan rakyat negara komunis lainnya. Indonesia harus bersyukur berhasil menggagalkan G30S/PKI 1965. Dan juga Pemberontakan PKI 1948. Namun, apakah Indonesia bisa terbebas dari komunisme selamanya? Akhir-akhir ini sebagian masyarakat merasa gelisah. Merasa hukum tajam ke mereka yang berbeda pendapat. Yang mana menunjukkan kadar demokrasi menyusut. Dan kadar tirani meningkat. Sedangkan checks and balances tidak berjalan sebagaimana mestinya. Eksekutif, legislatif dan yudikatif mengerucut menuju ke satu pemikiran yang sama. Menuju satu-kesatuan. Pengesahan PERPPU Corona yang memuat imunitas hukum secara aklamasi (kecuali satu partai politik) hanya menunjukkan fenomena gunung es. Semoga Indonesia selalu dalam waspada penuh. Sistem ekonomi komunisme memang terbukti gagal, tetapi tirani dan doktrin komunisme masih menghantui dunia. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Ahong Yang Nginjak & Ngelunjak

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Sabtu (03/10). Mobil Toyota Fortuner dengan plat nomer mobil dinas militer sangat viral di Medsos. Masalahnya mobil tersebut ditumpangi oleh warga sipil yang diduga suami istri warga negara "etnis keturunan cina". Terlihat dari profil hasil rekaman kamera hand phone seseorang yang mengaku wartawan. Tentu bukan bermaksud mengangkat aspek etnik, tetapi keadaan ini telah membuat sakit hati warga masyarakat. Netizen di media memberi berbagai komentar yang intinya "Cina nginjak dan ngelunjak". Menginjak pedal gas untuk kabur dan tidak melayani pertanyaan. Siapa dia? Itu mobil dinas yang biasa dipakai siapa? Gejala sosial apa? Tindakan apa yang bisa berefek jera? Akhirnya diketahui juga pengguna mobil Nomor Registrasi (Noreg) 3688-34 tersebut adalah Hendra Winata alias Ahong yang menurut keterangan bahwa Noreg itu sebenarnya telah ditarik oleh Puspomad atas nama Kolonel CPM Bagus Heru yang pensiun tahun 2016 lalu.Mengapa Mobil Dinas militer Noreg 3688-34 yang katanya sudah ditarik masih bisa " berkeliaran"? Memerlukan pengusutan lebih lanjut. Kaitan dengan peristiwa tahun 2016 kita teringat juga tertangkapnya mobil dinas tentara yang dikendarai dan dimiliki oknum etnis cina. Di Jawa Timur, persisnya di Genteng antara Surabaya Banyuwangi. Mobil Noreg 99457 V ternyata pemiliknya adalah Gavin Tjandra Laksana. Kasus ini menguap tak terusut jejaknya. Tentu masih banyak kasus serupa di berbagai daerah, hanya saja karena "tak terekam", maka sipengendara mobil lewat-lewat begitu saja. Entah ada proses atau selesai dengan damai atau sipetugas mendapat telepon dari "atas", lalu sitertangkap dilepas lagi. Urusan yang model memang bisa bervariasi. Satu kesamaan dalam kasus-kasus seperti ini adalah "Cina yang nginjak dan ngelunjak". Kesenjangan sosial antara "etnis keturunan cina" dan "pribumi" cukup tinggi. Sejarah memang telah mencatat cukup lama. Status ekonomi yang timpang menciptakan kecemburuan. Gaya berstatus "tuan" sering menjengkelkan. Eksklusif dan cenderung "menguasai". Dulu ada kebijakan pembauran dalam rangka menghindari perilaku seperti ini. Kini tak ada lagi. Ketika program investasi Cina meningkat, hubungan RI-RRC semakin erat, Partai Komunis Cina (PKC) menginjakkan kaki di Istana. Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina datang dan sulit dihadang. Pemilikan tanah sampai ke desa, serta isu komunisme yang menghangat. Maka persoalan "Cina yang nginjak dan ngelunjak" menjadi bertambah rumit. Sentimen etnik dapat bereskalasi. Kejadian ini tentu saja sangat tidak bagus bagi harmoni masyarakat negeri ini yang sangat menghargai perbedaan etnis dan kebhinekaan. Namun yang menjaga sensivitas sosial sesasama warga masyarakat juga sangat diperlukan. Untuk menghindari gesekan dan kecemburuan sosoal yang memang ngata-nyata terbelah akibat perbedaan pendapatan dan penguasaan kue pembangunan. Harus Segera Bertindak Pertama, Polisi Militer TNI Angkatan Darat supaya mengusut terus Hendra Winata. Apa motif dan sanksi pelanggaran? Mengapa plat nomor reg milik Kolonel CPM Bagus Heru ada pada Ahong? Apakah ini modus "pembekingan" atau gaya-gayaan semata? Kedua, pemerintah harus redam emosi dan sentimen publik yang bagai api dalam sekam. Itu dengan kebijakan politik dan hukum yang tidak diskriminatif. Ketiga, pemerintah tinjau ulang pengentalan garis "persahabatan" RI-RRC yang berspektrum ekonomi, politik, dan ideologi. Kembalilah kepada politik luar negeri yang "bebas aktif". Keempat, pemerintah stop impor TKA Cina. Karena disamping menggeser lapangan kerja warga negara sendiri, juga rawan penyusupan tentara atau milisi Cina. Kelima, pemerintah harus lakukan sensus penduduk dan buat peta sebaran etnik. Karena dikhawatirkan ternyata totalitas etnik Cina meningkat tajam. Bhineka Tunggal Ika tidak boleh didalihkan untuk sesuatu yang dapat membahayakan negara. Kasus "tertangkap" kamera yang viral dari tuan Hendra Winata alias Ahong harus dijadikan awal dari pembenahan kebijakan ke depan. Tidak ada lagi perilaku menyakitkan kepada warga dan bangsa Indonesia. Jitaklah "Cina yang nginjak dan ngelunjak". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Yang Pancasila Versus Neo PKI

by Anton Permana Jakarta FNN – Sabtu (03/10). Sahsudah! Akhirnya kita semua tahu bahwa yang sedang bertarung saat ini dalam konstalasi politik nasional itu adalah kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang Pancasila melawan gerombolan Neo Partai Komunis Indonesia (PKI) dan antek-antek budaknya. KAMI bertarung keras melawan gerombolan “Trisila dan Ekasila”. Gerombolan ini juga berjuang untuk mewujudkan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Bukan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila yang diakui gerombolan akui adalah yang tanggal 1 Juni 1945. Melawan KAMI yang hanya mengakui Pancasila konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Kenapa ? Karena hal utama yang dikumandangkan oleh KAMI itu adalah membela Pancasila dan melawan kebangkitan Neo PKI di Indonesia. Seperti gayung bersambut. Sejak dua persoalan itu dikumandangkan dengan lantang oleh Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantio sebagai dewan Presidium KAMI bersama Prof Din Syamsudin dan Prof KH Rachmad Wahab, langsung ada perlawanan keras yang super reaktif dalam menjegal setiap acara KAMI di beberapa kota. Artinya, kalau yang dimusuhi KAMI itu adalah kebangkitan Neo PKI, dan yang dibela KAMI itu adalah kedaulatan bangsa dan Pancasila, maka otomatis yang balik memusuhi dan menyerang KAMI secara sistematis itu adalah pengikut dan antek Neo PKI dan pengkhianat Pancasila. Jelas dan tegas bukan? Tidak hanya itu, macam cacing kepanasan dan uring-uringan. Bermunculan komentar pedas, baik dari para buzzer dan yang katanya tokoh dalam menyerang KAMI dan personalnya. Sangat mirip pola Mao Tse Tung, dedengkot komunis China. Kata Mao, “apabila kamu tidak bisa mematahkan argumentasi musuhmu, maka seranglah pribadinya”. Ketika KAMI mengeluarkan gugatan dan tuntutan, ehh malah dibalas dengan caci maki dan fitnah. Bukannya dijawab dengan klarifikasi atau data akurat lainnya. Ini bertanda, wajah perpolitikan nasional kita hari ini sungguh telah dikotori oleh tangan-tangan biadab dan jahil. Jauh dari norma kesusilaan. Negeri ini seakan kembali lagi pada masa kelam tahun 1960-an, dimana PKI berkuasa. Yaitu, semakin maraknya aktivitas provokasi penuh kebencian dan fitnah terhadap tokoh agama dan TNI. Kalau dulu Buya Hamka, M Natsir, Masyumi menjadi korban. Saat ini lihatlah tak terhitung lagi para ustadz, ulama, Kiyai, dan Habaib yang juga mengalami hal yang hampir serupa. Kalau dulu isunya anti Nasakom kontra revolusi. Maka saat ini isunya radikalisasi dan intoleran. Padahal, para Neo PKI inilah yang super radikal dan super intoleran. Buktinya, pembantaian dan tindakan penjegalan, persekusi, kembali marak terjadi terhadap tokoh ulama. Sikap intoleran seperti sakit hati dan benci terhadap simbol dan peribadatan agama. Benci celana cingkrang dan cadar. Benci pada Habaib dan Ulama yang tidak sejalan. Dan selalu merecoki aktivitas ibadah agama orang lain penuh kedengkian. Begitulah cara asli PKI dulu bekerja tahun 1960-an. Begitu juga selanjutnya, kalau dulu tujuh orang Jendral TNI AD difitnah dan dibunuh dengan sadis di sumur Lubang Buaya, saat ini lihatlah sudah berapa para pensiunan Jendral TNI seperti Pak Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, Kapt (Purn) Ruslan Buton yang dipenjara dengan alasan hukum. Padahal menurut para pakar hukum, sungguh pasal yang dipakai sangat mengada-ngada. Dan persidangannya pun sedang berjalan meski kita tidak tahu akan berujung kemana. Hari-hari ini dengan mata telanjang, rakyat se-nusantara menyaksikan bagaimana seorang Jendral mantan Panglima TNI yang jasa serta dedikasinya buat negara ini tak diragukan lagi, digelandang dan dipaksa turun dari mimbar saat lagi berbicara. Padahal yang bersangkutan sedang pidato dihadapan para Kiyai dan Ulama di suatu ruangan dengan tetap mengikuti protokol covid-19. Sungguh ini sebuah perbuatan yang tidak pantas. Juga sangat tak beretika, sombong, arogansi dan pelecehan terhadap keluarga besar TNI. Sontak hal ini semakin membakar dan membuat mendidih darah serta jiwa korsa keluarga besar TNI, baik yang aktif maupun yang pensiun. Perbuatan tak beretika ala preman oleh oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum ini, juga inskonstitusional. Belum lagi seolah pembiaran kepada aktivitas kelompok bayaran yang mengeluarkan perkataan tidak senonoh, penuh dengan kebencian terhadap Jendral TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo. Mungkin tujuannya sengaja mempermalukan Jendral Gatot, dan memberikan shock terapi. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Sikap kenegarawan Jendral Gatot berakibat pada banjirnya simpati dari rakyat. Persekusi terhadap Jendral Gator justru semakin menyulut gelombang perlawanan rakyat. Ditandai dengan banyaknya Jendral dan purnawirawan turun gunung merapatkan barisan bersama KAMI. Pertanyaannya, kalau mereka pendemo bayaran itu mengaku taat hukum dan nasionalis, mengapa tidak menggunakan cara yang sedikit lebih beradab. Tidak dengan gaya yang arogan kepada Jendral GN yang sudah pensiun. Kalau mengaku peduli pada bangsa ini, kemana mereka ketika Pancasila mau diganti? Dimana mereka ketika TKA China membanjiri negeri ini? Korupsi dimana-mana. narkoba meraja lela, dan penanganan covid-19 oleh negara yang amburadul dan amatiran? Dengan kejadian ini, kita semua dapat menyimpulkan bahwa, KAMI yang Pancasila telah berhasil memancing keluar para kelompok Neo PKI dari sarangnya. Keluar dari ketiak kekuasaan. Neo PKI saat ini adalah ancaman nyata terhadap keutuhan bangsa ini. Neo PKI bagaikan duri dan racun dari tubuh bangsa yang saat ini kembali mendapatkan momentum untuk melanjutkan perjuangan ideologi orang tua mereka, yaitu menjadikan Indonesia menjadi negara berhaluan komunis. Dengan segala cara, berupaya mengganti Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Kehutanan yang berkebudayaan Semakin terang benderang semuanya saat ini. KAMI Pancasila yang mencoba melakukan gerakan moral, menyadarkan bangsa ini akan ancaman bahaya Neo PKI, kini mendapatkan serangan balasan berupa intimidasi, persekusi, teror, caci maki hingga fitnah yang luar biasa dari kelompok Neo PKI. Walaupun kelompok Neo PKI mendapatkan dukungan penuh dari China dan pusat kekuasaan. Saat ini, saya yakin, KAMI yang Pancasila bersama rakyat dan TNI tidak akan gentar. Tidak akan membiarkan dan merelakan negara ini dihancurkan dan diubah menjadi berhaluan komunis. Perang itu sudah mulai dan juga mulai terbuka. Neo PKI semakin berani dan merasa di atas angin, karena mendapat dukungan dari kekuasaan. Mereka yakin bakal kebal hukum. Bukti dan contohnya sudah banyak kita saksikan secara kasat mata. Bahkan telanjang mata. Tapi yakinlah, rakyat khususnya umat Islam tidak akan diam. TNI sebagai komponen utama dan lahir dari rakyat juga pasti tidak akan diam. Semua menunggu waktu. NKRI harga mati. Pancasila sudah final dan mengikat. Komunisme haram hukumnya hidup lagi di Indonesia. Sekarang kita mau pilih yang mana. Bergabung bersama KAMI yang Pancasila??? Atau bersama Neo PKI??? Semua bebas memilih. Dan ingat, semua tentu juga akan ada resiko dan konsekuensinya. Bangun dan berjuang, atau punah? Pancasila atau Komunis? Salam Indonesia Jaya! Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Ahok Yang The Real President Harus Dihentikan!

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Jumat (02/10). Tulisan ini lanjutan artikel IRESS 24/9/2020 terkait heboh ucapan Ahok tentang Pertamina di Channel POIN YouTube (15/9/2020). Ahok mengatakan akan terjadi gaduh dan demo oleh kadrun jika dia menjadi direktur utama Pertamina. Kata Ahok: “Persoalannya kalau saya jadi dirut, ribut. Kadun-kadrun mau demo, mau bikin gaduh lagi Republik ini”. Ahok sengaja menggunakan istilah kadrun terhadap kelompok orang yang tidak disenangi. Mereka seolah musuh abadi. Ini dapat pula dianggap cerminan sikap terhadap lawan politik bernuansa sinisme, tendensius, perseteruan, superioritas atau merasa benar sendiri. Karena itu, mengingat Ahok adalah pejabat publik, wajar kalau muncul reaksi dan kritik dari sejumlah tokoh, politisi, anggota DPR, aktivis dan berbagai kalangan masyarakat. Reaksi dan kritik menjadi lebih massif karena Ahok Komut di Pertamina, BUMN terbesar di republik yang mengelola sektor energi publik. Rangkuman reaksi tersebut antara lain adalah: mengusik ketenangan, rasis, tidak punya rasa malu, menunjukkan kesombongan, tidak tau diri, merasa paling benar, memicu kegaduhan baru, memicu perpecahan, menunjukkan kesombongan, merusak citra Pertamina dan membuat rusak tata kelola pemerintahan. Kita tidak bisa mengatur bagaimana seseorang menilai, bersikap dan berucap terhadap pihak atau kelompok lain. Itu merupakan hak azasi yang dijamin konstitusi. Namun karena Ahok pejabat BUMN mengurus hajat hidup rakyat, urusan menjadi lain. Bukan saja Ahok, bahkan Presiden Jokowi pun, yang menunjuk Ahok menjadi Komut, secara legal dan moral dapat dituntut mempertanggungjawabkan sikap Ahok sebagai pejabat perusahaan negara. Salah satu yang perlu dicamkan Ahok dan pemerintah adalah reaksi Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain. Tengku mengatakan: “Maksud ente kadrun siapa, Hok? Mereka yang membela Al Qur’an yang ente hina kemarin itu? Lagi pula demo itu hak rakyat yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28. Sungguh Ahok tidak tahu diri… Ahok, ente diterima tinggal di NKRI saja mestinya sudah syukur. Sadarlah diri” (19/9/2020). Tampaknya Tengku ingin mengingatkan Ahok dan kita semua asal-usul dan status Ahok sebagai warga negara. Ini terkait penjelasan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra perihal status kewarganegaraan Ahok yang menjadi WNI bukan sejak kelahiran, tetapi sejak berumur 20 tahun (faktakini.net/4/2018). Ketika ayah Ahok dinaturalisasi tahun 1986, maka Ahok otomatis menjadi WNI ketika itu dia berusia 20 tahun. Nama Ahok ada dalam SKBRI Tjung Kim Nam. Sejalan dengan ungkapan Tengku di atas, Ahok dan pemerintah perlu kembali diingatkan tentang apa dan siapa, serta bagaimana sepak terjang Ahok selama ini. Hal-hal ini perlu diungkap agar suasana perseteruan antar kelompok atau golongan yang mengemuka sejak persaingan Pilkada DKI 2017 berkurang atau hilang. Dan yang lebih penting, agar Pertamina dapat dikelola sesuai konstitusi dan bebas kepentingan sempit oligarki. Ahok pernah mengatakan Jokowi tidak akan menjadi Presiden jika tidak didukung (dana massif) pengembang. “Saya pengen bilang Pak Jokowi tidak bisa jadi Presiden kalau ngandalin APBD, saya ngomong jujur kok. Jadi selama ini kalau bapak ibu lihat yang terbangun sekarang, rumah susun, jalan inpeksi, waduk semua, itu semua full pengembang, kaget gak?”, ujar Ahok (actual.com/22/6/2016). Jangan-jangan Presiden kita tersandera oleh Ahok dan oligarki. Presiden Jokowi pernah menawarkan rujuk nasional dan menyatakan akan menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia (27/6/2020). Jika Presiden konsisten dengan ucapan, maka sesumbar dan sisnisme Ahok perlu segera dihentikan. Presiden harus berperan dan bertindak sebagai pemimpin tertinggi negara yang bebas sanderaan politik siapa pun: bahwa Ahok harus ditertibkan dan diproses secara hukum atas berbagai dugaan kasus korupsi. Hukum dan keadilan harus ditegakkan untuk menunjukkan bangsa dan NKRI bermartabat di mata bangsa-bangsa di dunia. Negara tidak boleh takluk atas sanderaan dan ancaman seseorang atau segelintir orang yang karena kekuatan oligarki dan dana yang dimiliki, bisa berbuat sesuka hati dalam mengelola negara. Kita juga perlu mengingatkan para konglomerat dan oligarki kekuasaan untuk berhenti bersikap seolah semua bisa dikuasai dan diatur, tanpa peduli hukum, kemanusiaan dan rasa keadilan rakyat. Masalah ini bukan sekedar prilaku kontroversial atau “gaya bicara ceplas-ceplos”, sehingga dengan begitu perlu dimaklumi publik. Ini masalah serius yang dinilai sarat arogansi, niat mendominasi dan bebas berbuat, mentang-mentang berkuasa karena berada dalam lingkar kekuasaan. Kalau tidak ada kadrun-kadrun, lantas Ahok, atas dukungan Presiden, bisa menduduki jabatan apa saja walau tidak qualified? Mau dibawa ke mana negara ini? Kami meminta Presiden Jokowi memperhatikan hal-hal berikut. Pertama, usaha yang dikelola Pertamina adalah sektor sangat strategis dan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat. Karena itu pengurusnya tidak diatur dan ditentukan berdasar dukungan atau penolakan sikap sekelompok orang tertentu. Sebaliknya, Ahok dan pejabat pemerintah terkait harus mencamkan untuk tidak memperlakukan Pertamina sesuka hati mentang-mentang sedang berkuasa. Kedua, Pertamina adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang pemiliknya adalah seluruh rakyat, bukan segelintir orang yang ada dalam oligarki kekuasaan. Karena itu, pengurus Pertamina harus memenuhi berbagai persyaratan. Mengingat pernah divonis bersalah 2 tahun penjara (9/5/2017) secara moral dan legal Ahok tidak qualified menjadi Komut, karena melanggar Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Komisaris dan Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan GCG. Ketiga, secara legal Ahok mestinya diproses secara hukum oleh KPK karena diduga terlibat dan berperan sentral dan kasus RS Sumber Waras. Ahok bisa sesumbar dan seolah merasa di atas hukum akibat perlindungan KPK yang membebaskan Ahok dari jerat hukum dengan alasan tidak mempunyai niat jahat (mens rea), meskipun alat-alat bukti korupsinya telah lebih dari cukup (15/6/2016). KPK takluk di bawah kendali oligarki. Di samping alat-alat bukti telah lebih dari cukup, bukan pula tugas KPK mencari alat-alat bukti. Faktanya, sesuai tugas konstitusional, BPK sudah menemukan bukti-bukti. Namun, karena itu pula pimpinan BPK dikriminalisasi. Karena ingin melindungi Ahok, KPK yang dipimpin Agus Raharjo mengatakan ingin mencari mens rea. Mencari sesuatu di luar nalar orang sehat dan berpendidikan, karena hanya Ahok dan Tuhan-lah yang tau. Ini merupakan pernyataan absurd, sekaligus ungkapan tanpa rasa malu dan abai logika hukum, demi Ahok. Keempat, karena pernah mendapat perlakuan sangat istimewa dari KPK, Ahok dan para pendukung menganggap lembaga-lembaga negara lain, termasuk DPR dan Polri, berada dalam genggaman dan bisa dikendalikan. Ironisnya, lembaga-lembaga ini, termasuk mayoritas partai berkuasa, terkesan pasif dan justru ikut mendukung sikap KPK, dan ikut pula melindungi Ahok. Lembaga dan partai tersebut diduga kuat juga berada di bawah kendali oligarki kekuasaan. Dengan kondisi di atas, Ahok merasa confident mampu berbuat sesuai keinginan dan merasa akan mendapat pula dukungan dari pemimpin tertinggi. Karena itu, tak heran jika Menteri BUMN Erick Thohir pun terpaksa harus menerima penempatan Ahok sebagai Komut Pertamina, sebab menurut sumber terpercaya IRESS, Erick pun sebenarnya enggan menerima penempatan tersebut. Kami tidak sudi memiliki negara dan pemerintahan yang tidak dapat berfungsi normal dan berjalan sesuai Pancasila, konstitusi dan hukum. Kami tak rela negara dan rakyat terus tersandera Ahok dan oligarki kekuasaan. Ahok, seperti diungkap di atas, serta telah diuraikan dalam berbagai artikel IRESS dan buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok (2017), jauh lebih layak diproses secara hukum dibanding terus sesumbar di BUMN yang eksistensinya diamanatkan konstitusi. Pak Jokowi, kapan anda menghentikan sepak terjang Ahok? The Real President adalah Pemimpin Negara yang berani bertindak independent demi negara dan rakyat! Penulis adalah Direktur Eksekutif IRESS dan Deklarator KAMI.

Covid-19 Menulari Orang Yang Paling Kuat di Dunia

by Asyari Usman Jakarta FNN - Jum'at (02/10). Tidak ada satu manusia pun di muka Bumi ini yang dijaga dengan tingkat pengamanan terketat, kecuali hanya presiden Amerika Serikat (AS). Begitulah kira-kira gambaran tentang penjagaan terhadap Presisden Donald Trump dan keluarganya. Presiden AS tidak mengenal ancaman apa pun. Termasuk ancaman penyakit. Presiden tidak boleh terpapar penyakit. Tim kesehatan kepresidenan dilengkapi dengan peralatan medis darurat tercanggih. Ke mana saja Presiden pergi, pasti ada rombongan medis yang mengikutinya. Begitulah protap untuk presiden negara terkuat di dunia itu. Tetapi, Covid-19 ternyata lebih dahsyat dari sistem pengawalan kesehatan presiden. Virus Wuhan itu berhasil menyelinap masuk ke tubuh Presiden Trump. Dan istrinya, Melania. Mereka dinyatakan positif setelah dites malam tadi (waktu AS). Presiden Trump sendiri yang langsung mengumumkannya lewat akun twitternya, @realDonaldTrump. “Tonight, @FLOTUS and I tested positive for Covid-19. We will begin our quarantine and recovery process immediately. We will get through this together!” “Malam ini, @FLOTUS (panggilan Melania) dan saya dites positif Covid-19. Kami akan menjalani karatina dan proses pemulihan segera. Kami akan menempuh ini bersama-sama!” Trump termasuk orang yang tidak mau patuh dengan protokol Covid. Padahal, dia sendiri yang mengeluarkan protokol itu. Dia tidak suka memakai masker atau menjaga jarak. Dia baru saja selesai menghadiri acara kampanye pilpres yang diikuti ribuan orang. Dengan keberhasilan menulari Presiden Trump, berarti Covid-19 telah mencapai puncak ‘prestasi’-nya. The most powerful man on Earth (orang yang terkuat di Bumi) kini masuk ke dalam daftar Covid. Artinya, para presiden dan perdana menteri atau kepada negara mana pun di dunia ini, sekarang tidak bisa lagi dijamin tak tertular Covid-19. Dan, perlu dicermati, bahwa Trump mendapatkan virus itu di tengah kegiatan pilpres yang tetap dilaksanakan di AS. Perlukah meninjau kembali kegiatan pilkada 2020 di Indonesia? Terserah Presiden Jokowi, tentunya. Kalau pilpres AS memang tak mungkin digeser.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id.

Wuuiissh,,, Moeldoko Ngancem Niyeeeee!!!

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (02/10). Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn.) Moeldoko meminta perhatian Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) agar tidak mengganggu stabilitas politik. Ucapan tersebut disampaikan Moeldoko seperti dikutip CNN Indonesia "kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungan". Wuuiisshh jadi tatuuut dunk??? Mungkin karena namanya pemerintah, ya pasti jadi tukang perintah. Merasa punya kekuasaan, ada aparat ada senjata. Posisinya memang selalu di atas angin. Mungkin merasa sedang menaiki angin. Bisa kesana bisa kesini untuk buang angin. Ancam sana, ancam sini maklum otoritas ada di tangan. KAMI baru saja dibentuk tapi banyak terapi kejut. Baru urusan deklarasi ssaja sudah buat takut yang sono. Ujungnya larang sana, larang sini. Bikin demo buatan. Demo bayaran segala. Bayar dikit-dikitlah dan suruh teriak-teriak dengan bentangan spanduk "tolak KAMI", "KITA cinta damai". "Covid 19 dilarang kumpul". Sambil kumpul-kumpul teriak-teriaknya itu. Memangnya aturan tentang Kopit mah hanya untuk KAMI? Terus untuk kalian gimana? Kebal eh bebal untuk kalian? Rupa-rupanya Moeldoko lupa bahwa biang yang bikin stabilitas politik terganggu itu adalah Pemerintah sendiri. Omnibus Law membuat geram buruh. Akibatnya buruh ancam akan mogok nasional. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ikut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masuk lewat PDIP. Kan efeknya kan jadi rame Pak Moledoko. Bagaimana tidak, RUU HIP dan BPIP kan berhembus bau amis dan apek Orde Lama. Bahkan Neo PKI dan faham komunisme sangat kental dan menguat. Ada masuk di sana gerombolan Trisil dan Ekasila yang hanya mengakui Pancasila tanggal 1 Juni 1945. Kalau begitu pancasila tanggal 18 Agustus 1945 mau disebunyikan di Pak Moeldoko? Apakah masyarakat tidak boleh protes? Apakah dibiarkan begitu saja gerobolan Trisila dan Ekasila yang memperjuangkan Pancasila 1 Juni 1945 di RUU HIP dan RUU BPIP? Kalau masyarakat protes, pasti goyanglah stabilitas politik. Itu dengan sendiri berakibat pada daya tahan (Imun ) pemerintah. KAMI hadir karena ulah Pemerintah yang tak memahami aspirasi rakyat. Pemerintah yang tidak melaksanakan cita-cita dan tujuan bernegara. Milsanya, soal hutang luar negeri yang abis-abisan. Investasi yang lebih memanjakan asing. Kerjasama dengan RRC yang mengkhawatirkan. Begitu juga dengan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang gila-gilaan di tengah pandemi Covid-19 yang meningkat. Penanganan Covid-19 yang acak-acakan. Ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ada New Normal, dan kini Mini Lockdown. Entah berbasis undang-undang atau kebijakan reaktif yang bersifat adhok. Vaksin Cina menjadi bagian dari vaksin kegaduhan. Rakyat khususnya Purnawirawan TNI yang khawatir akan bangkitnya PKI malah disalah-salahkan. Katanya kewaspadaan itu yang membuat takut. Lalu haruskah abai pada PKI dan Komunisme ? Moeldoko itu mantan Panglima TNI, yang seharusnya lebih peka terhadap bahaya dan kegiatan laten PKI dan faham Komunisme. Yang sekarang sudah masuh di semua pusat-pusat kekuasaan. Bukankah korban kebiadaban PKI di Lubang Buaya adalah para Jenderal TNI, Pak Moeldoko? Anda ini aya-aya wae. Moeldoko semestinya berterimakasih atau bergabung dengan KAMI. Bukan main ancam-ancaman. Kekuasaan itu tidak langgeng Pak Moeldoko. Yang sekarang gagah dan duduk di atas kursi dengan posisi memerintah, besok sudah keriput. Pandangan kosong di kursi goyang. Penyakitan ini dan itu pula. Tak berdaya lagi. Walaupun dia memasang foto di ruang tamu berseragam lengkap bintang empat. KAMI itu kekuatan moral. Bukan kekuatan politik. Bukan pula kekuatan makar. Bahwa berdampak secara politik itu soal lain Pak Moeldoko. Itu soal respons publik dan masyarakat. Karena rakyat melihat pemerintah telah membuat jarak dengan rakyat. Sudah begitu berjalan di arah yang salah. Semakin menjauh dari cita-cita dan tujuan bernegara. Arahnya adalah pemerintah memaksakan kepentingan kepada rakyat. Bukan mendengar aspirasi dan keinginan rakyat. Lihat saja soal Pilkada di musim pandemi Covid-19. Rakyat tidak boleh berkumpul sana-sini, eh tahapan Pilkada tetap diproses. Teriakan agar Pilkada ditunda dulu tidak didengar. Ya pemerintah tuli dan bebal kepada suara rakyat. Dengan demikian, pemerintah justru telah nyata-nyata membuat gangguan atas stabilitas politik di tengah ketidakstabilan ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Jika Pak Moeldoko mengancam untuk membuat perhitungan, apakah rakyat juga tidak bisa berhitung ? Pertanyaan yang boleh dinilai bodoh, tetapi jawabannya dapat menjadi terapi kejut lagi. Kebenaran sehat adalah 2+2 sama dengan empat. Tapi kebenaran PKI dan Komunisme 2+2 harus dipaksakan menjadi lima. Dan rakyat harus menghafal kategori-kategori palsu itu. KAMI itu mengajak anda agar mari berhitung dengan sehat, Pak Jenderal. Penulis adlah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Dipersekusi, Tanda Imun Penguasa Bermasalah

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (02/10). Tanggal 18 Agustus Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) deklarasi di Tugu Proklamasi. Disambut dengan deklarasi di berbagai daerah. Lebih dari sebulan, dukungan ke KAMI terus mengalir. Permintaan deklarasi tak pernah berhenti. Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, NTB, bahkan luar negeri. Dukungan provinsi dan kabupaten/kota juga semakin rapat. Melihat perkembangan KAMI yang begitu masif, rupanya ada pihak yang khawatir, bahkan panik nggak karuan. Siapa mereka? Sebut saja penguasa yang panik. Cirinya sangat jelas dan sangat gamblang! Biar ini jadi sarana komunikasi yang dialogis. Ada pandangan yang berbeda antara KAMI dengan penguasa. Penguasa bilang “negara ini sedang baik-baik saja”. KAMI berpendapat ”negara sedang sakit”. Demokrasinya sakit, hukumnya sakit, ekonominya sakit, politiknya sakit dan banyak penyakit lainnya. Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ingat Harun Masiku, Novel Baswedan, Djoko Djandra dan perubahan UU KPK. Bicara aparat, teringat operasi mereka di pilpres 2019 lalu. Bicara ekonomi, sekarang anjlok, sudah minus -5,32? Resesi ekonomi yang di depan mata mengingatkan pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) China. Bertambah jumlah pengangguran dan orang-orang miskin. Bicara demokrasi, teringat banyak persekusi. Ini masalah, kata KAMI. Jadi, jangan pura-pura nggak ada masalah. KAMI lahir sebagai tuntutan tanggung jawab kebangsaan untuk membantu pemerintah menyelamatkan negeri dari berbagai masalah itu. Yang penting, pemerintah jujur, apa adanya. Jangan ditutup-tutupi. Jangan ada dusta diantara kita. KAMI lahir sebagai gerakan moral. Penguasa saja yang menganggap itu gerakan politik. Bukan memperbaiki, tetapi malah mau mengamputasi. Oh ya? Ngeri kali bahasanya. Bergantung penyakitnya. Kalau diare, perlu diobati. Tapi, kalau diabet, dan sebagian anggota tubuh sudah membusuk, dokter biasanya menyarankan untuk diamputasi. Maksudnya? Ini bicara medis lho. Tapi, teori medis sering pula berlaku di dunia sosial dan politik. Karena dianggap sebagai gerakan politik, maka penguasa merasa ini perlu diantisipasi. Takutnya, gerakan ini akan melakukan upaya amputasi. Satu sisi, berkumpul, berorganisasi dan menyatakan pendapat itu hak yang dilindungi konstitusi. Di sisi lain, menguatnya organisasi bisa jadi ancaman bagi penguasa yang sedang dililit masalah pandemi dan resesi ekonomi. KAMI, gerakan yang dipimpin oleh dua tokoh organisasi terbesar NU-Muhammadiyah, yaitu Din Syamsudin dan Rachmat Wahab. Dibantu oleh Gatot Nurmantyo dari mantan militer, semakin hari semakin kuat karena semakin besarnya dukungan. Sementara penguasa makin melemah karena pandemi covid-19 yang tak ditangani secara tepat membuat semakin sulit situasi ekonomi. Dilarang. Padahal deklarasi KAMI itu bagian dari hak berekspresi yang dilindungi konstitusi. Dibiarkan, makin menghantui. Posisi ini yang menyulitkan bagi penguasa. Maka, terjadilah kepanikan. Adanya kepanikan menunjukkan ketidakmampuan penguasa membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang dianggap berseberangan. Termasuk dengan KAMI. Penguasa merasa huebaaattts Selama ini, penguasa merasa sangat kuat. Cukup percaya diri. Semua resources masih normal dan dibawah kendali. Instrumen kekuasaan ada di genggaman, dan bisa dimanfaatkan kapan saja untuk melakukan penekanan-penekanan. Pukul sana pukul sini, itu biasa saja. Upaya persekusi dengan cara "nabok nyilih tangan" hanya efektif jika dilakukan oleh penguasa, ketika masih dalam kondisi sangat kuat. Orla dan Orba melakukan yang sama ketika itu. Tepatnya, represi terhadap oposisi. Tetapi keduanya jatuh ketika ekonomi terpuruk. Ingat dan fahami itu baik-baik. Saat ini, kita bicara tentang ekonomi yang semakin terpuruk. Semua menyadarinya. Ini artinya, imun penguasa sedang rentan. Jika tak mampu menahan krisis, maka upaya persekusi dan tindakan represi akan menjadi senjata makan tuan. Menyerang balik di saat imun betul-betul melemah, karena dihajar krisis ekonomi. Situasi ini memungkinkan terjadinya amputasi. Beda jika penguasa melihat KAMI sebagai gerakan moral. Dirangkul dan diberi ruang untuk berdiskusi dan berekspresi. Tak ada persekusi. Tentu, ini akan menentramkan situasi. Sayangnya, selalu ada persekusi di setiap KAMI mengadakan deklarasi. Di Bandung dipersekusi. Di Surabaya, NTB, bahkan di Jakarta, terus terjadi persekusi. Sudahlah, rakyat juga tidak bodoh. Siapa pemain dibalik peristiwa persekusi terhadap deklarasi KAMI. Rakyat sudah tahu. Bahkan kuntilanak dan genderuwo juga tahu. Rakyat tahu siapa dibalik penusukan ulama, imam masjid dan perusakan mushalla. Rakyat tahu itu. Nggak usah menuduh PKI. Tidak! Itu kerja Intel. Peristiwanya berulang dan polanya sama. Gampang dikenali dan diidentifikasi. Tidak satu kejadian, tetapi banyak kejadian. Tidak satu tempat, tetapi banyak tempat. Waktunya berdekatan. Polanya sama dan sebangun. Itu kerja dan operasi orang-orang profesional. Kerjanya intel melayu. Mereka yang kendalikan gerombolan berbayar dan orang gila mendadak. Untungnya, KAMI nggak terpancing, meski terus diprovokasi. Ini sikap matang yang harus terus, dan mampu ditunjukkan oleh KAMI. Supaya publik tetap melihat bahwa KAMI betul-betul gerakan moral. Bukan gerakan politik. Bukan pula gerakan makar. Sekali terpancing, ada dasar hukum untuk membubarkan KAMI, dan menangkap para tokohnya. Ini pola lama yang sudah baku. Hampir setiap rezim yang lama berkuasa melakukan pola seperti ini. Tindakan represi dan praktek persekusi adalah bagian yang akan menguji ketahanan dan ketangguhan KAMI. Mampukah imun KAMI tetap bertahan di tengah lautan persekusi itu? Jika mampu, maka KAMI tidak saja akan terus berlimpah simpati, tetapi mampu menyiapkan diri jika "secara alamiah" jika terjadi proses amputasi nanti. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.