OPINI
Bagi Jenderal Gatot, KAMI Tidak Punya Persneling Mundur
by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (19/09). Gatot Nurmantyo (GN) mengutip pepatah Melayu tentang ‘Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.” Ini yang dikatakan oleh mantan Panglima TNI itu ketika menyampaikan orasi pada acara peresmian pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Magelang, Jumat (18/9/2020). Pepatah di atas tidak main-main. Salah satu artinya adalah bahwa, bagi Pak GN, KAMI “tidak punya persneling mundur”. Secara kebetulan pula, Pak Jenderal mengucapkan ini di “kota tentara”. Di Magelang. Di sinilah, tepatnya di akademi militer Magelang, GN menjalani penempaan karakter dan mentalitas “tanpa persneling mundur” itu. Tidak ada istilah surut bagi tentara ketika langkah maju telah diayunkan. Pernyataan GN itu merupakan “stern warning” (peringatan keras). Istilah “stern warning” adalah frasa bahasa diplomasi yang terlembut ketika pihak yang mengeluarkan peringatan itu melihat situasi yang sangat berbahaya menunggu di depan. Para tokoh KAMI teleh mendeteksi dan mengidentifikasi bahaya yang mengancam Indonesia. Jenderal Gatot setuju. Ada ancaman desintegrasi bangsa. Ada ancaman terhadap eksistensi Pancasila. Bahkan, Pak Jenderal menyebutkan ada upaya dari satu kelompok besar yang ingin menghilangkan Pancasila sebagai dasar negara. Ancaman serius juga sedang terarah pada kedaulatan negara. Banyak tokoh bangsa yang merasa negara berserta sumber daya alamnya akan diserahkan kepada orang asing. Khususnya kepada China. Ini bisa terlihat dari pengistimewaan terhadap negara komunis itu. Dalam segala hal. Inilah salah satu ancaman yang nyata. Ancaman-ancaman tsb bersinergi kuat ketika negara berada di bawah kelola pemerintahan yang lemah. Di bawah pimpinan yang minus kapabilitas dan kapasitas. Segala macam ancaman itu diperparah oleh kondisi minus ekonomi. Karena itu, Pak GN menyediakan diri untuk ikut berjuang menyelamatkan Indonesia. Ketika para mantan jenderal lain memilih untuk diam, atau didiamkan dengan kenikmatan pribadi, Pak GN memilih untuk bersimbah keringat bersama para tokoh KAMI lainnya. Memilih untuk menghadapi banyak risiko ketimbang berpangku tangan. Pak GN tentu sadar betul tentang semua risiko perjuangan yang akan dihadapinya untuk menyelamatkan Indonesia. Jenderal “Tangkap Saya” ini siap menghadapi itu semua. Tentu sikap dan langkah GN membuat para penguasa sangat terganggu. Tapi, yang mengganggu bukan sembarang orang. Beliau, insyaAllah, bukan jenderal yang mudah ditipu dengan nasi goreng. Jalan KAMI bukanlah jalan orang-orang yang akan mengkhianati rakyat. Sebaliknya, KAMI akan memberikan pencerahan kepada rakyat tentang orang-orang yang sedang melakukan pengkhianatan terhadap bangsa, negara, kedaulatan, dan Pancasila. KAMI akan mengajak rakyat untuk ikut berjuang menghentikan pengkhianatan dan penzoliman. Jenderal Gatot akan tegak lurus bersama rakyat. Beliau tidak akan meluntur. Meskipun hari-hari ini para herder kekuasaan terus melengkingkan gonggongan untuk menakut-nakuti KAMI. Sebagai seorang tentara yang telah kenyang dengan intimidasi lawan tempur, kecil kemungkinan GN akan melangkah surut teratur. Apalagi beliau telah memberikan aba-aba bahwa KAMI tidak dilengkapi dengan persneling mundur. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
BPIP Segera Dibubarkan Saja
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Setelah penundaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) maka Pemerintah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Katanya sebagai pengganti RUU HIP. Namun hingga kini taidk jelas proses pembahasan RUU mana yang akan dilakukan. Semua masih mengambang. Sementara itu umat Islam dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta, bahkan mendesak agar RUU HIP dicabut dari Pragram Legislasi Nasional (Prolegnas). Sedangkan RUU BPIP ditolak, sehingga BPIP juga sebaiknya dibubarkan saja. Tidak ada manfaatnya lagi. Hanya menghambur-hambirkan uang rakyat, ratusan miliar hingga triliun rupiah. Namun tidak jelas kerjanya apa? RUU BPIP meski disebut berbeda dengan RUU HIP, namun bila ditelaah sebenarnya substansinya masih tetap sama saja. Karenanya beralasan bahwa BPIP itu menjadi badan yang tidak diperlukan dan patut untuk segera dibubarkan. Ada enam alasan utama mengapa RUU BPIP harus ditolak, dan lembaga BPIP segera untuk dibubarkan : Pertama, RUU BPIP tidak masuk Prolegnas. Dengan demikian tidak menjadi agenda legislasi DPR RI. Bila alasannya hanya sekedar mengganti RUU HIP dengan adanya DIM dari Pemerintah, maka ini artinya Pemerintah yang mengajukan RUU jelas melanggar hukum. Adanya DIM memberi arti RUU HIP masih eksis dan tetap berlaku. Kedua, RUU BPIP menafsirkan Pancasila secara inkonsisten. Pada satu sisi, Pancasila disebut sebagai sesuai Pembukaan UUD 1945. NBamun di sisi lain, dalam konsideran a dan b mengaitkan dengan Pancasila Tanggal 1 Juni 1945. Asal-usul yang mesti dilestarikan dan dilanggengkan. Kepres Nomor 24 Tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila dijadikan sebagai landasan. Ketiga, ketika Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dijadikan sebagai landasan historis dan filosofis, maka Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 menjadi tulang-belulang yang berbungkus yuridis semata. RUU BPIP nyata-nyata telah membunuh Pancasila. Dengan jiwa kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni 1945, maka masih melekat historika Trisila dan Ekasila. Keempat, ketika RUU BPIP yang hanya bermodal landasan yuridis, maka lahirnya pun menjadi cacat. Tidak memenuhi syarat yuridis. Mestinya UU dahulu baru Perpres. Ini terjadi terbalik, Justru Perpres dahulu baru UU. Disamping itu, anehnya lembaga BPIP yang sudah ada dan berjalan baru akan dibuat payung hukum berupa UU. Serba terbalik-balik. Kelima, tidak ada jaminan BPIP untuk tidak bergeser dari "pembina" Pancasila menjadi "penafsir" tunggal Pancasila. Bahkan dengan UU, maka BPIP mendapat legalitas sebagai "satu satunya" institusi yang dapat menafsirkan dan merumuskan hal-ihwal mengenai ideologi Pancasila. Keenam, BPIP menjadi konten juga dari RUU HIP yang terdahulu. RUU yang berbau komunis. Untuk itu, RUU BPIP tidak steril dari jiwa RUU HIP. Sebab HIP adalah akar dan BPIP itu hanya cabang. Kelahiran BPIP hanya untuk memperjelas misi RUU HIP yang gagal, karena ditolak umat Islam. Pemerintah dan DPR tidak boleh membuat kedua RUU mengambang, dan terus-meneru membodohi masyarakat. Karenanya pilihan terbaik adalah batalkan kedua RUU dan segera bubarkan saja BPIP. Keamanan dan kepastian hukum adalah prioritas. BPIP akan menjadi lembaga "trouble maker" bagi bangsa dan negara Indonesia. Lembaga yang "membina", tetapi sesungguhnya "mengacak-acak" Pancasila. Teringat dahulu PKI yang menyatakan "membela" Pancasila, tetapi realitanya justru "menghianati" Pancasila. Sejarah tak boleh terulang. Ingat itu baik-baik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Presiden Yang Hobinya Hipokrisi
by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Sabtu (19/09). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang semula akan berlangsung ketat berujung pada PSBB kompromistis non-total. Berdasar data terpercaya, Gubernur DKI Anies Basweda dan sejumlah pakar pandemi berkesimpulan, PSBB ketat harus segera berlaku, agar transmisi Cocid-19 yang naik 25% dalam dua minggu pertama September 2020 dapat ditekan. Anies bertambah confident menerapkan PSBB total karena yakin dengan sikap Presiden Jokowi yang menguatamakan kesehatan dibanding ekonomi. "Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan," kata Jokowi di Istana Negara (7/9/2020). Tweets Presiden Jokowi “agar ekonomi kita baik, kesehatan harus baik. Ini artinya, fokus utama pemerintah dalam penanganan pandemi corona adalah kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai urusan kesehatan ini belum tertangani dengan baik, namun kita sudah merestart ekonomi. Masalah kesehatan harus tetap nomor satu". Ternyata rencana Anies diprotes sejumlah menteri Jokowi. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto rencana PSBB Anies menjadi penyebab turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bilang PSBB Jakarta menghalangi distribusi logistik yang bisa menghancurkan PDB. Sedangkan Menteri Perindustrian Agus G. Kartasasmita sebut PSBB dapat menghancurkan industri manufaktur yang tengah menggeliat. Sikap ketiga menteri yang pro ekonomi itu, ternyata dibiarkan saja oleh Presiden Jokowi. Karena pada dasarnya itulah sikap asli Presiden. Terbukti, tiga hari berselang, Presiden Jokowi mengatakan agar kepala daerah berhati-hati dalam menetapkan PSBB. Katanya, banyak aspek terkait, misalnya kondisi sosial dan ekonomi yang bisa terdampak akibat PSBB. Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau komunitas lebih efektif diterapkan untuk disiplin protokol kesehatan dibanding PSBB total. Akibatnya, publik bertanya-tanya, mengapa Presiden cepat berubah? Presiden inkonsisten? Padahal, jika punya ingatan kuat, mereka tidak perlu banyak tanya. Selama ini memang demikian sikap kepala negara kita. Inkonsisten, lain kata dengan perbuatan atau hipokrit. Rakyat harusnya sudah terlatih untuk tidak lagi terkecoh akibat sudah seringnya hipokrisi Presiden terjadi. Terlepas dari itu, kita berharap semoga saja angka positif korona menurun. Hipokrisi terkait kororna itu pernah sekitar April-Mei 2020. Pemerintah pernah mengizinkan moda transportasi umum untuk beroperasi. Padahal sebelumnya dilarang, karena berhubungan dengan zona merah. Mudik dilarang, tetapi pulang kampung boleh. Begitu juga penerbangan domestik dilarang, tetapi penerbangan internasional dibolehkan. Kedatangan orang asing dilarang, tetapi Tenaga Kerja Asing dari Cina boleh masuk. Ujungnya, angka positif korona terus meningkat. Sekarang baru nyaho kan? Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi bilang akan konsisten memberantas korupsi. Sikap ini sesuai janji kampanye Pilpres-2014 dan Pilpres-2019. Namun pada sisi hipokritnya, revisi UU KPK justru didukung. Akibatnya wewenang KPK diberangus, maka para terduga koruptor kakap lolos jerat hukum. Upaya pemberantasan korupsi justru mengalami langkah mundur. Ujung-ujungnya, korupsi semakin merajalela.Lihat saja yang terjadi pada kasus-kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, Meikarta, dan Djoko Tjandara. Beginilah Presiden kita ini. Pagi tempe, namun sore sudah dele lagi. Pada 29 Mei 2017, Jokowi dengan heroik mengatakan, "Pancasila itu jiwa dan raga kita. Perekat keutuhan bangsa dan negara. Saya Jokowi, saya Indonesia, saya Pancasila". Ternyata pernyataan tersebut hanya slogan kosong. Lagi-lagi Presiden bersikap hipokrit. Lihat saja sila ke-5 Pancasila yang mengamanatkan keadilan sosial atas sumber daya alam milik negara bagi kemakmuran rakyat. Perintah konstitusi ini sesuai Pasal 33 UUD 1945. Namun justru dikangkangi dengan disahkannya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Perampokan dan dominasi kelompok oligarkis, korporasi dan konglomerasi atas SDA rakyat akan terus berlanjut. Pancasila mengandung ajaran moral dan musyawarah. UUD 1945 menjadi dasar perumusan Indonesia sebagai negara hukum, persamaan warga negara di depan hukum dan tidak adanya tempat bagi pemerintahan yang otoriter. Ternyata Perppu Nomor 1 atau UU Nomor 2/2020 tentang Korona justru mengangkangi dasar negara dan amanat konstitusi. Pemerintahan Jokowi justru memberangus hak budget rakyat melalui DPR (lihat Pasal 2 UU Nomor 2/2020). Begitu juga eksekutif mendapat status kebal hukum (lihat Pasal 27), dan semakin otoriter dengan dieliminasinya sejumlah ketentuan dalam 12 UU yang berlaku (Pasal 28). Pasal 28 UU Korona Nomor 2/2020 dengan sadis menghapus berbagai UU yang disusun sebagai amanat reformasi, yakni UU Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia, UU Nomor 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), UU Nomor 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan UU Nomor 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Semua UU ini dipersiapkan sebagai payung hukum dalam rangka mencegah perampokan uang rakyat oleh para taipan dan konglomerat seperti terjadi pada megaskandal BLBI dan Obligasi Rekapitalisasi. Megskandal BLBI ini mewariskan utang Rp 645 triliun bagi rakyat. Lalu, Pancasila mana yang dimaksud Jokowi? Inilah bukti lain tentang sikap hipokrit itu Saat menyambut kemenangan sengketa Pilpres 2019 setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (27/6/2020), Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali. Bersama-sama membangun Indonesia. Katanya, tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Disampaikan, presiden dan wakil presiden terpilih adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa. Untuk seluruh rakyat Indonesia. Ternyata “pidato” rekonsiliasi tersebut hanya basa-basi bernuansa hipokrit. Sambil terus memainkan isu-isu radikalisme, intoleran, anti kebinnekaan dan anti Pancasila, anak bangsa terus dibelah dan terbelah. Bahkan pemerintah Saudi Arabia pun “dipengaruhi” untuk mencegah kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia. HRS dicegah keluar Arab Saudi atas permintaan “satu pihak” dari Indonesia. Saat yang sama, sejumlah Menko dan petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ramai-ramai menyuarakan HRS pergi atas keinginan sendiri. Masih terjerat banyak kasus. Melanggar aturan overstay, dan terkena denda. Jokowi yang mengaku Presiden seluruh rakyat dan ingin rekonsiliasi. Namun terbukti diam saja terhadap fitnah dan manipulasi tentang kasus HRS yang disuarakan para Menko dan TKN. Terus dihalanginya kepulangan HRS hingga saat ini, sebagai sandiwara dan sikap hipokrit pemerintah yang memang nyata adanya. Sikap yang ironis dan memalukan. Gara-gara pandemi Covid-19, masyarakat global mengenal istilah baru yaitu new normal. Tatanan, kebiasaan dan perilaku hidup baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dapat bertahan hidup, masyarakat bangsa-bangsa di dunia perlu menyesuaikan diri dengan budaya hidup baru. Kenormalan baru, terutama dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Sebelum Covid-19 mewabah, di bawah kepemimipinan Presiden Jokowi, sebagian rakyat Indonesia telah hidup dalam suasana pelanggaran norma moral dan hukum. Kondisi ini berlangsung rutin. Berulang dan semakin menjadi-jadi dalam berbagai aspek kehidupan. Perlahan, sebagian rakyat telah beradaptasi, sehingga kondisi ini menjelma menjadi kebiasaan berbangsa dan bernegara yang baru, new normal. Bangsa ini digiring untuk biasa hidup di tengah pemerintahan yang semakin otoriter, inkonstitusional, inkonsisten atau hipokrit. Anda-anda para tokoh, aktivis, cerdik-pandai, kaum terdidik, pemimpin partai dan para mahasiswa hanya pasrah menunggu nasib? Penulis adalah Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
BI Rate Bisa Rugikan Rakyat Rp 250 Triliun/Tahun
by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) tanggaL 16 dan 17 September 2020 akhirnya memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) 4 persen. Salah satu alasannya untuk “mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah”. Padahal, suku bunga acuan 4 persen itu sudah termasuk tinggi. Bisa menghambat pemulihan ekonomi nasional. Karena kebijakan moneter yang seharusnya dilakukan di tengah resesi ekonomi adalah menurunkan suku bunga acuan dan suku bunga kredit. Tujuannya untuk membangkitkan permintaan, konsumsi dan investasi. Juga untuk membangkitkan ekonomi nasional. Alasan BI mempertahankan suku bunga acuan 4 persen sangat aneh. Malah ajaib. Sebab inflasi yang diperkirakan rendah, tetapi suku bunga tidak diturunkan. Karena mau menjaga stabilitas nilai tukar? Artinya, kebijakan moneter Bank Indonesia sekarang ini lebih mengutamakan dan menjaga “stabilitas” rupiah, dari pada upaya pemulihan ekonomi. Padahal, pemulihan ekonomi sangat penting, karena dibutuhkan oleh rakyat. Pemulihan ekonomi misalnya, dapat menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru. Juga dapat mengurangi kemiskinan. Sedangkan stabilitas rupiah untuk kepentingan siapa? Kebijakan moneter BI memang sangat dilematis. Kalau BI menurunkan suku bunga, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat terealisasi. Dan kebijakan penurunan suku bunga ini yang diharapkan rakyat. Kebijakan yang memang berpihak pada kepentingan rakyat. Dilematis, karena penurunan suku bunga acuan akan diikuti penurunan suku bunga kredit, termasuk suku bunga obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN). Penurunan suku bunga SBN bisa membuat investor menarik diri. Khususnya investor asing. SBN menjadi kurang diminati. Investor asing mungkin lebih memilih obligasi negara lain. Misalnya Vietnam, Thailand, Singapore, atau Malaysia. Hengkangnya investor asing membuat supply dolar (mata uang asing) ke Indonesia turun. Ada tiga kelompok kebutuhan dolar dari Indonesia. Pertama, kebutuhan untuk membiayai defisit transaksi berjalan. Kedua, Kebutuhan untuk membayar utang luar negeri (pemerintah dan swasta) yang jatuh tempo. Ketiga, kebutuhan untuk membayar utang luar negeri (pemerintah dan swasta) yang belum jatuh tempo, tetapi dicairkan investor bersangkutan melalui pasar obligasi. Defisit transaksi berjalan tahun 2019 sekitar U$ 30 miliar dolar. Defisit ini turun di masa pandemi 2020. Karena impor turun tajam. Kondisi ini membuat neraca perdagangan mengalami surplus yang cukup besar. Defisit transaksi berjalan pada Semester I/2020 U$ 6,6 miliar dolar. Kalau defisit ini berlanjut di semester II/2020, maka kebutuhan dolar hingga akhir tahun diperkirakan minimal U$ 5 miliar dolar. Total Utang Luar Negeri (ULN) pada 31 Desember 2019 yang akan jatuh tempo pada tahun 2020 U$ 63,3 miliar dolar. Terdiri dari utang pemerintah (dan Bank Indonesia) U$ 11,25 miliar dolar, dan utang swasta (termasuk BUMN) U$ 52,06 miliar dolar. Jumlah ini belum termasuk pembayaran bunga. Kelompok ketiga lebih berbahaya karena tidak terukur. Ketika asing tidak tertarik lagi memberi pinjaman ke Indonesia, misalnya karena suku bunga dianggap rendah, dan asing menjual obligasinya, maka kurs rupiah mengalami tekanan dan akan anjlok. Seperti terjadi pada akhir Maret 2020 lalu, dimana kurs rupiah di pasar spot sempat mencapai Rp17.000 per dolar Amerika. Untuk menjaga agar investor terus tertarik memberi pinjaman ke Indonesia, dan untuk menutupi kebutuhan dolar yang membesar tersebut, maka Bank Indonesia harus mempertahankan suku bunga yang tinggi. Tragisnya, kebijakan Bank Indonesia ini akan membuat ekonomi tidak bergerak. Selain itu, hanya menguntungkan investor luar negeri. Dilematis, karena suku bunga tinggi akan menghambat pemulihan ekonomi nasional. Juga merugikan perusahaan dan nasabah perorangan yang mempunyai pinjaman dalam rupiah. Total kredit dalam rupiah mencapai Rp 5.000 triliun lebih, termasuk perusahaan pembiayaan. Dari jumlah total kredir tersebut, kredit konsumsi mencapai Rp 1.600 triliun. Kelompok peminjam rupiah ini sangat dirugikan dengan kebijakan moneter yang mempertahankan suku bunga tinggi. Sebab notabene hanya untuk menguntungkan investor asing. Setiap penurunan 1 persen bunga kredit, akan memberi tambahan likuiditas Rp 50 triliun per tahun kepada kelompok peminjam rupiah. Penurunan bunga kredit yang ideal dan seharusnya di masa resesi seperti ini bisa mencapai 5 persen dibandingkan bunga kredit yang berlaku sekarang. Sehingga potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 250 triliun per tahun. Kerugian mempertahankan suku bunga acuan jauh melampaui bantuan stimulus fiskal. Sehingga, menghambat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan moneter saat ini tersandera dengan kondisi ekonomi yang lemah. Defisit transaksi berjalan yang akut dan ULN yang besar. Bank Indonesia lebih memilih mempertahankan stabilitas rupiah yang menguntungkan investor asing. Juga merugikan masyarakat. Sebab meskipun kebijakan ini berpotensi menghambat pemulihan ekonomi nasional serta merugikan peminjam dalam rupiah di dalam negeri. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).
Kodok Peking Yang Mulut Comberan
by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Mantan narapidana kasus penista Agama Ahok tidak berubah. Dia masih asal ngomong (asmong). Ngomong asal tanpa kendali. Bahaaa kerennya Ahok “asal negbacot”. Kata Ahok, “kalau saya Dirut Pertamina, kadrun demo mau bikin gaduh". Kadrun adalah panggilan untuk "kadal gurun" yang mengarah kepada umat Islam. Atau konteks Ahok mungkin saja peserta aksi demonstrasi 411 dan 212 yang telah berhasil "memenjarakan" Ahok, dan membrikan label “penista Agama”. Kadrun dinilai sebagai panggilan yang rasialis Ahok. Mereka yang biasa menjuluki kadrun adalah para Kodok Peking (Doking). Mereka itu pengabdi negara Cina di Indonesia. Meraka juga Islamophobis, serta agen yang hanya bisa berlindung di ketiak kekuasaan. Sebenarnya Ahok tak pantas menjadi pejabat apapun di negeri ini. Disamping kinerjanya yang memang sangat buruk, juga ngomongnya gede selangit. Ngebacotnya itu yang terlalu ketinggian. Ahok sulit untuk bisa memperbaiki karakter sompral bawaannya. Akibatnya, Ahok suka menciptakan kegaduhan di masyarakat. Karakter bawaan yang sangat tidak pantas dan layah untuk menyandang jabatan sekelas Komisaris Utama Pertamina. Komisaris Utama kok membongkar dapur Pertamina sendiri? Bukan itu saja. Malah menyeret-nyeret Menteri segala. Ahok memang sok jago, sok kuasa, dan sok paling bersih. Peran Komisaris itu bukan marah-marah atau berkeluh kesah. Bukan juga membongkar dapur sendiri Yang utama dan mesti dilakukan Ahok adalah membenahi dengan membuat langkah konkrit sesuai kewenangan sebagai Komisaris Utama Pertamkina. Apalagi cuma bisa teriak-teriak bahwa kadrun kadrunan dengan rasa yang penuh sentimen. Mau ngomong bersih bersih. Padahal orang juga sudah tahu kalau sapunya “kagak bersih”. Bahkan sangat kotor sapunya. Gaji gede, namun prestasi kerja tidak jelas dan kabur. Orang yang buruk track record begini bisa ditempatkan di Pertamina, Komisaris Utama lagi? Yang menempatkan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina kemungkinan juga sudah mati rasa. Sikap masyarakat yang sangat keras menolak Ahok dengan berprilaku buruk, sudah tidak lagi diiandahkan pemerintah. Pemerintah menutup mata saja dengan semua prilaku Ahok. Tahun 2020, Pertamina mengalami kerugian sampai Rp 11,3 triliun. Kerugian itu terjadi pada saat Pertamina di bawah kendalinya Ahok. Padahal sebelumnya Ahok sesumbar kepada publik, “kalau Pertamina itu tidur saja masih bisa untung”. Faktanya Pertamina mengalami kerugian besar. Padahal keuntungan yang didapat Pertamina dari hasil memeras rakyat, melalui penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp 60 triliun rupiah. Pemerasan dilakukan Pertamina sejak awal tahun sampai sekarang. Semua negara tentangga seperti Malaysia, Thailand, Philipina dan Vietnam sudah menunrunkan harga jual BBM di dalam negeri. Namun tidak untuk Pertamina Kalau sudah begini kondisinya, Presiden Jokowi juga harus ikut bertanggungjawab. Karena Ahok adalah kroni terdekat Presiden Jokowi. Publik sudah sangat mengetahui dan faham soal kedekatan Ahok dengan Presiden Jokowi tersebut. Tanpa campur tangan Presiden Jokowi, tidak bakalan Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina. Para doking si Kodok Peking selalu menyebut pihak yang kritis pada kebijakan pemerintah sebagai kadrun. Mereka bisa buzzer, bisa pula influencer. Seperti Kodok Peking asli yang melompat sana sini. Mereka mencari makan dari semak semak ke semak lain. Bersuara pun berisik melulu. Wahai para Kodok Peking, jangan lecehkan umat. Kalian telah banyak menikmati hasil tanah dan air bangsa ini. Menguras dan menguasai. Saatnya untuk lebih tahu diri dan berterimakasih. Bukan dengan petantang petenteng sok kaya dan sok kuasa. Pribumi telah lama disakiti. Kini saatnya bangkit. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Perlukah Pam Swakarsa?
by Anton Permana Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Dikeluarkannya Peraturan Kapolri nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa ini cukup menarik perhatian publik. Karena, dalam memori publik istilah "Pam Swakarsa" adalah pasukan era orde baru yang dibentuk dengan tujuan 'insurgency' (pertahanan negara) bagian dari tugas-tugas TNI AD. Sementara itu, di masa awal reformasi sempat menjadi sasaran pro dan kontra tentang keberadaan Pam Swakarsa. Yang pro mengatakan, pasukan Pam Swakarsa ini adalah strategi pembinaan teritorial ABRI (TNI hari ini) pada penggalangan masyarakat sipil. Ketika itu, dalam menggalang partisipasi rakyat untuk menangkal upaya mobilisasi masyarakat, khususnya mahasiswa. Ketika itu, mahasiswa ditenggarai sudah diboncengi "gerakan kiri ekstrim" ( PKI dan simpatisannya) untuk menggulingkan pemerintah. Artinya, membuat pasukan sipil untuk menghadapi sipil. Dan ini murni konsep perperangan anti gerilya dalam dimensi pertahanan. Atau dalam istilah Wikipedia, kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk ABRI yang menolak Sidang Istimewa (SI) MPR. Karena image ABRI saat itu memerlukan kekuatan pendukung untuk menangkal isu pelanggaran HAM. Bagi yang kontra, Pam Swakarsa ini dianggap melanggar HAM. Perbuatan melawan hukum dengan mengadu domba sesama masyarakat. Bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Berbagai kecaman muncul, baik dari dalam negeri dan luar negeri. Hal ini karena sesungguhnya dari kelompok kotran ini, penilaian Pam Swakarsa berasal dari posisi yang anti tesis dengan tujuan awal. Namanya sudah berbeda pandangan, maka akan sulit disamakan. Oleh sebab itu, publik tentu perlu penjelasan yang lebih jelas dan tegas. Untuk apa ujug-ujug di era reformasi ini, pemerintah khususnya melalui Polri perlu membentuk Pam Swakarsa ini kembali ? Jika negara pada masa Orde Baru sangat jelas meletakkan tujuannya dalam wilayah pertahanan. Bagaimana dengan era reformasi sekarang? Secara pribadi saya yakin, Kapolri Jendral Idham Azis tentu punya maksud baik dan strategi tertentu. Sehingga beliau mengeluarkan Peraturan Kapolri yang ditandatanganinya tanggal 5 Agustus 2020 kemaren. Tetapi hal ini, apakah hal ini telah dikonsultasikan dahulu dengan pihak Menkopolhukam, Kementrian Pertahanan bahkan TNI AD ? yang secara doktrin memiliki aspek pembinaan perlawanan wilayah atau ketahanan wilayah? Juga dikonsultasikan dengan para akademisi dan pakar-pakar? Dikonsultasikan dengan mereka yang selama ini telah banyak memberikan bantuannya untuk menegakkan pembangunan dan menjunjung demokrasi di era reformasi. Agar tidak terjadi "distorsi pemahaman" ? Jika ingin mengatakan nantinya bahwa tidak ada pihak yang salah dalam hal ini, Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab tentang Kamtibmas pasti punya alasan untuk itu. Begitu juga masyarakat civil society. Tentu perlu juga penjelasan yang lebih jelas dan rinci dari pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan keraguan dan kecurigaan yang tidak perlu. Untuk era digital sekarang, yang rentan terjadi "miss-understanding", penjelasan itu sangat diperlukan. Adapun beberapa pendapat yang saya tangkap di tengah masyarakat terkait dengan Pam Swakarsa tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, masyarakat tentu perlu mengetahui apa permasalahan paling substansial dari pembentukan Pam Swakarsa ini? Karena, ada yang berpendapat kenapa tidak memanfaatkan begitu banyak organisasi massa berbasis bela negara yang sudah ada saja? Yang setidaknya sudah mendapatkan pelatihan disiplin dan dasar-dasar militer dan keamanan. Misalnya FKPPI, PPM, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, HIPAKAD, KBP3, GBN, atau ormas yang tergabung dalam KNPI. Yang paling terakhir gerakan kader belanegara yang digagas oleh Jenderal Ryamizard (2015) saat menjabat Menhan? Padahal gagasan Ryamizard telah menghabiskan anggaran tidak kecil, dan para kadernya pun saat ini masih menunggu-nunggu kelanjutannya. Selain pemberdayaan wilayah pertahanan adalah tugas TNI, Organisasi Kemasyarakatan (Oramas) ini tentu sudah familiar dengan masyarakat. Saya yakin, para Ormas ini akan senang apabila mendapat kepercayaan dari pemerintah, khususnya kerjasama dengan komponen utama Pertahanan. Kedua, perlu juga dijelaskan, apa saja tugas pokok dan fungsi Pam Swakarsa ini? Apakah dibentuk untuk sementara dalam menangani PSBB pandemi covid19 saja? atau untuk permanen? Tentu perlu analisa serta jaminan bahwa pasukan Pam Swakarsa ini tidak akan disalahgunakan, yang akan menimbulkan konflik baru sesama masyarakat. Untuk itu diperlukan kejelasan batas waktunya. Karena tidak ada dasar hukum acuan dalam KUHP atas pembentukan Pan Swakarsa ini. Dimana bisa memangun sekelompok masyarkat tertentu dalam penegakan hukum. Atau setidaknya perlu terminologi nama lain dalam penyebutannya. Setidaknya dapat menjawab serta meyakinkan para pihak yang meragukan efektifitas, dan ketakutan penyalahgunaan pembentukan pasukan ala semi-milisi ini. Ketiga, perlu juga dijelaskan, apa spesifikasi dari persyaratan untuk menjadi anggota Pam Swakarsa ini? Karena banyak yang meragukan seberapa disiplin dan proteksi dari penyalahgunaan kewenangan di lapangan nantinya. Tentu yang dapat merugikan nama baik institusi kepolisian itu sendiri. Apakah "Preman" bisa masuk kategori Pam Swakarsa juga? Keempat, TNI sebagai alat pertahanan negara dan komponen utama negara, mempunyai juga binaan komponen cadangan. Komponen yang terlatih disamping sebagai kader bela negara. Yang sengaja dibentuk melalui UU PSDN Nomor 23 tahun 2019. Apakah ini sama atau berbeda? Atau timbul pertanyaan, kenapa tak bersinergi dengan TNI saja, kalau memang membutuhkan bantuan personil ? Kelima, bumi nusantara ini sangat beragam. Baik dari segi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan kultur budaya. Pendekatan kultur budaya kepada masyarakat lebih baik dari pada pendekatan struktural pemerintahan. Apalagi kalau hal itu terkait dengan upaya penegakan budaya dan prilaku. Memanfaatkan ketokohan agama, tokoh adat, serta kearifan lokal setempat akan lebih baik dan efektif. Di dalam Perkap Kapolri tersebut, memang ada disebutkan bahwa anggota Pam Swakarsa ini bisa diambil dari kelompok pranata sosial kearifan lokal. Namun ini tentu perlu dijelaskan dan ditegaskan, apakah itu lembaga yang sudah ada diberdayakan? Atau membentuk yang baru? Kenapa hal ini diperlukan? Untuk menjawab keraguan dan asumsi negatif dari beberapa pengamat dan akademisi, yang ragu kalau ujungnya Pam Swakarsa . Karena nama ini rentan menimbulkan gesekan baru sesama masyarakat, bahkan dengan aparat TNI. Secara psikologis, pembentukan Pam Swakarsa ini juga bisa menimbulkan keluar image di mata publik internasional dan nasional. Bahwa pemerintah Indonesia hari ini seakan-akan ada "gap distrosi" (tidak harmonis) yang begitu dalam dengan rakyatnya sendiri. Sehingga perlu membentuk Pam Swakarsa, yang kalau dalam kaca mata internasional bisa diasumsikan sama dengan pasukan milisi. Wajar berbagai keraguan dan pertanyaan kritis keluar dari masyarakat, mengingat negara kita selama ini selalu menggaungkan sebagai negara demokrasi. Negara Pancasila dengan semangat persatuan Gotong Royong yang sangat hebat dan kuat. Namun, tetap saja masih mau menggunakan pola yang dulu di akhir Orde Baru banyak dikecam dan dicap negatif. Apakah ini tidak bertentangan juga dengan semangat reformasi? Ataukah hendak mengatakan bahwa Orde Baru itu benar adanya dan ingin kembali lagi? Kita berharap, semua keraguan dan kegelisahan negatif itu tidak terjadi. Semoga pemerintah, melalui Menko Polhukam sudah menganalisa semua ini dengan seksama. Sebagai masyarakat sipil, kita semua pasti mendukung program Pam Swakarsa kalau memang ditujukan untuk mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat. Agar tentram dan damai di tengah pandemic Covid-19 ini. insya Allah. Jawab keraguan ini. Salam Indonesia Jaya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.
Kekacauan Bernegara Di Eranya Jokowi
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (18/09). Negara sekarang jadi kacau. Kekacauan itu hampir terjadi di semua aspek. Kita mulai saja dari aspek hukum. Aparat, bahkan institusi hukum terlibat jauh dalam politik praktis. Nggak bisa dibantah itu. BIN pamer operasi kekuatan pasukan temput. KPK dimatikan untuk menyelamatkan orang-orang besar dan kasus besar. Secara beruntun RUU diusulkan, dan UU diterbitkan hanya untuk melindungi kepentingan korporasi, oligarki dan konglomerasi. Mau contohnya nyata? Lihat dan baca itu UU Minerba, UU Corona, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP yang berubah menjadi RUU BPIP. RUU yang terakhir ini, meski telah secara masif mendatangkan gelombang penolakan dari rakyat, tetap saja dipaksakan. Kekacauan juga terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT. Asuransi Jiwasraya kebobolan sampai belasan triliun. Pertamina rugi Rp 11,3 triliun. Komisaris Utama Ahok mencak-mencak. Sebelumnya Ahok sesumbar bilang “kalau Pertamina merem aja pasti untung”. Eh malah rugi besar. Sekarang bilang data dari Direktur Utama nggak bener. Kacau-balau, dan amburadul ini pemerintahan. Banyak BUMN yang dijaminkan untuk pinjaman pembangunan infrastruktur. Diantaranya infrastruktur komersial. Artinya, dibangun untuk dijual lagi. Total hutang luar negeri BUMN saat ini Rp 835 triliun, setara dengan U$ 57,8 miliar. Utang naik sekitar 15,1% dari bulan Juli lalu. Pada akhirnya, BUMN jalan megap-megap untuk bayar hutang. Pertumbuhan ekonomi minus sudah minus -5,32 persen. Berlanjut ke kuartal berikutnya. Artinya, bakal terjadi resesi di depan mata. Dampaknya, diantaranya pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka pengangguran diperkirakan bertambah sekitar 4,2 juta (data resmi Bappenas lho). Itupun kalau Bappenas jujur dan menggunakan standar wajar dalam menghitung pengangguran. Pemerintah dan DPR sepakat untuk cetak uang Rp 600 triliun. Untuk maksud cetak uang itu, lalu pakai bahasa yang agak sedikit keren, “burden sharing”. Mungkin supaya orang awam nggak paham dan tidak menimbulkan gejolak kalau itu adalah cetak uang. Cetak uang berlebihan, dengan menempatkan Bank Indonesia di bawah eksekutif rawan penyelahgunaan. Sangat berpotensi menciptakan inflasi. Kalau terjadi inflasi, siapa yang nanggung biayanya? Sudah rasti Rakyat. Anda saat ini beli kopi seharga Rp. 2000 per gelas. Pada tahun 2021 atau 2022, harganya "mungkin" bisa naik jadi Rp. 5.000 per gelas. Uang anda pasti bakal berkurang nilainya. Makanya, sejumlah orang kaya bakalan menukar uangnya ke emas atau dollar. Begitulah kalau terjadi inflasi. Dengan UU Corona Nomor 2 Tahun 2020, muncul anggaran Rp 905 triliun. Anggaran ini bakal digunakan secara bebas, karena dilindungi oleh UU No 2/2020. Bebas dari tuntutan pidana, perdata dan TUN. Tragisnya, bukannya anggaran tersebut lebih banyak dipakai untuk mengatasi pandemi (kurang dari 10%), tetapi justru digunakan untuk injeksi korporasi dan perbankan. Tragis kan? Pandemi coronanya cenderung diabaikan. Itu terlihat dari alokasi anggaran yang sangat kecil. Namun dampak ekonominya yang terus, dan sibuk diatasi oleh pemerintah Jokowi. Ya, seperti menuang air di ember yang bocor. Sia-sia saja. Sekarang baru pada siuman, termasuk Buya Syafi’i Maarif yang selama ini terkenal membela habis-habisan kebijakan pemerintahan Jokowi. Kenapa BI nggak beli saja Surat Berharga Negara (SBN) yang ada di tangan bank-bank itu. Lalu turunkan suku bunga (BI rate) hingga 0-1% saja seperti di Singapura (0%), Thailand (0,5%) dan Malaysia (1,75). BI rate sekarang ini masih terlalu tinggi dengan 4% itu. Meski sebelumnya BI rate sudah diturunkan 1%, dalam empat tahap, dari semula 5%. Tetapi tak mampu menahan laju resesi ekonomi di depan mata. Dunia usaha tersendat karena suplay liquiditas terhambat, padahal demand masih besar. Para pengusaha juga nggak mampu membayar cicilan bank, karena besarnya bunga, yang masih 8% hingga di atas 10%. Uniknya, uang nasabah bank terus bertambah. Artinya, masyarakat lebih memilih menyimpan di bank dari pada menggunakannya untuk biaya konsumsi. Makin parah lagi kondisinya. Sebab uang yang beredar di masyarakat makin kecil. Ini akan memicu naiknya angka kemiskinan. Kekacauan juga terjadi di panggung politik. Isinya para buzzer dan infulencer yang dianggarkan Rp 90.45 miliar. Masalah apapun sepertinya mau diselesaikan lewat buzzer dan infulencfer. Apapun penyakitnya, pasukan bodrek jadi obatnya. Ngeri sekali tata kelola bernegara di Era Jokowi ini. Belum lagi ketika datangnya musim orang gila beroperasi. Kini sebaran teror orang gila terjadi di berbagai wilayah negeri ini. Diantaranya di Lampung, Palembang dan Bogor, yang semakin menambah kekacauan sosial. Anehnya, orang gila bisa pilih-pilih sasara. Diutamakan para ulama atau ustadz. Di jajaran kementerian, terjadi overlaping yang akut. Menkes banyak diam, lahan corona diambil oleh TNI dan Menko Maritim. Kementerian Agama sibuk mengurus radikalisme dan sertifikasi muballigh. Menteri pertahanan diberi tugas untuk mengurusi ketahanan pangan. Lalu Wapres? Presiden saja lupa menyebut namanya saat pidato. Makin kacau tata kelolas pemerintahan di eranya Jokowi. Soal pandemi, pemerintah gagal mengatasinya. Negara lain mulai terbebas. Sementara di negeri ini covid-19 justru makin mengganas. Rata-rata perhari bertambah 3.000-an orang terinveksi. Rate mortality nasional adalah 4,1%. Ada 100 orang setiap hari meninggal. Akibatnya, sudah 68 negara yang lockdown Indonesia. Dalam sialtuasi ini, pemerintah bukannya fokus menyelesaikan, tetapi malah saling menyalahkan. Konyol bangat kan? Kekacauan bahkan sering muncul seiring dengan kebijakan Gubernur DKI. Dalam banyak kebijakan Gubernur, pemerintah pusat seringkali mengambil posisi sebagai oposisi. Bukan mendukung dan bersinergi untuk atasi mengganasnya pandemi. Ini hanyalah sebagian dari potret negara yang bernama Indonesia saat ini. Sebuah kekacauan yang belum ada tanda-tanda untuk berhenti. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Jokowi Kalah Berkali-Kali di Masa Pandemi
by Jusman Dalle Jakarta FNN - Rabu (17/09). Bagi Jokowi yang ingin lekas menggenjot ekonomi, penanganan Covid-19 telah menjelma jadi kekalahan besar. Telak. Legacy yang berupaya dibangun sejak enam tahun lalu, longsor terbawa krisis multi dimensi ini. Sejauh enam bulan perjalanan Covid-19, Jokowi telah ditimpa tiga kekalahan besar. Pertama, pemerintah terbukti gagal mengendalikan Covid-19. Awalnya menjanjikan Covid-19 selesai bulan Mei. Lalu bergeser Juni, Juli dan September. Saat ini sudah mendekati Oktober, namun Covid-19 makin jauh dari kata terkendali. Angka terinfeksi melambung. Mencatat rekor-rekor anyar nan mengerikan. Tenaga medis tumbang. Rumah sakit nyaris over kapasitas. Bahkan bakal kolaps dalam beberapa waktu ke depan. Ini bukan menakut-nakuti. Tapi prediksi berdasarkan simulasi yang berpijak pada data-data terkini. Penanganan Covid-19 yang tidak kompeten, mengakibatkan dampak turunan. Merambah ke problem sosial ekonomi. Jika berlarut-larut, bahkan berpotensi menjadi krisis politik. Kegagalan penanganan Covid-19 bahkan jadi studi ilmiah di Swiss. Tereskpos dan dipelototi sedunia. Kegagalan yang go internasional. Lembaga think thank berbasis di Swiss, Deep Knowledge Group membuat kajian yang menyimpulkan, Indonesia adalah zona merah Corona. Wilayah berbahaya. Sehingga wajar jika diblokir oleh 59 negara. Ada enam indikator umum dalam kajian itu. Semuanya menunjukkan, jika kinerja kebijakan pemerintah tidak perform. Sangat jauh di bawah rata-rata dunia. Termasuk kebijakan karantina/PSBB yang tidak efektif. Akibat direcok urusan politik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Ash Shiddieqy menyebut pemerintah pusat beroposisi ke Pemda. Lucu dan aneh! Kekalahan kedua, krisis kesehatan telah menjelma jadi krisis ekonomi. Indonesia dipastikan resesi di Kuartal III nanti. Preseden buruk bagi pemerintah. Kepercayaan investor dan pasar merosot. Di dalam negeri, ekonomi yang terpuruk sudah terkonfirmasi oleh survei SRMC. Sigi itu menyebut persepsi masyarakat terhadap ekonomi menurun. Artinya, masyarakat tidak lagi melihat ada harapan terhadap perbaikan ekonomi jangka pendek. Semua cemas dan khawatir. Pijakan realitas persepsi yang ditangkap dari survei SRMC itu bukan pepesan kosong. Terlihat di tengah gemuruh jalanan. Di kehidupan sehari-hari. Rakyat memaksakan diri untuk mencari sesuap nasi. Terpaksa keluar rumah, meski PSBB. Covid-19 yang siap menginfeksi setiap saat, diabaikan. Demi mempertahankan dapur mengepul. Dalam ketegangan itu, rakyat tidak melihat geliat harapan dari para pejabat negara. Sehingga harus bertaruh nyawa. Memperjuangkan nasib sendiri. Gelombang kecemasan dari bawah ini, terakumulasi oleh perjalanan hari demi hari yang semakin tidak pasti. Kekalahan ketiga, secara politis legitimasi Jokowi semakin keropos. Bukan cuma karena kelompok oposisi ekstra perlemen yang terkonsoliasi di KAMI. Namun karena secara de facto, Jokowi memang gagal membawa negara menghindar krisis multidimensi : Covid-19, krisis ekonomi, krisis penegakan hukum, dll. Diperparah akrobat para menteri Jokowi. Overlapping antara satu sama lain. Menteri Pertahanan kerja pertanian. Menteri Pertanian bikin kalung anti virus. Menko Kemaritiman urus macam-macam. Pokoknya, kacau balau. Tidak ada orkestrasi kepemimpinan yang solid. Puncak kekacauan itu mendunia. Majalah majalah ekonomi papan atas The Economist, menobatkan dan bahkan secara gamblang menyebut Jokowi tidak kompeten menangani krisis Covid-19. Penulis adalah Konsultan Digital Crisis Menagement
Mereka Ingin Sekali Anies Baswedan Jatuh Lewat Kekacauan Covid-19
by Asyari Usman Jakarta FNN - Rabu (17/09). Mengapa sejumlah menteri dan buzzer bayaran menyerang habis tindakan Gubernur DKI Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB? Hanya ada satu jawaban yang logis: bahwa reputasi Anies lebih mudah dijatuhkan lewat kekacauan akibat wabah Covid-19. Para penguasa dan buzzer bayaran menunggu-nunggu blunder Anies dalam melindungi rakyat Jakarta. Mereka punya ‘harapan dengki’ agar penularan Covid di DKI tak terkendali dan banyak korban nyawa. Dengan begini, mereka semakin mudah menyulut sentimen atau opini publik. Mereka akan mengatakan bahwa Anies tidak punya kompetensi menjadi gubernur. Itulah yang mereka inginkan. Tetapi, Anies paham betul angan-angan mereka itu. Dia tidak buang-buang waktu. PSBB baru adalah jawaban yang tepat untuk menekan penyebaran virus. Tidak ada cara lain. Di mana pun di dunia ini, pembatasan aktivitas publik dan edukasi perlindungan diri adalah tindakan yang selalu diambil. Nah, para penguasa dan buzzer sudah membaca itu. Anies, insyaAllah, akan berhasil menekan penularan Covid lewat PSBB. Mereka tidak ingin Anies sukses. Kemauan mereka, Jakarta akan mengalamai kekacauan besar. Korban nyawa belasan ribu. Fasilitas kesehatan kucar-kacir di mana-mana. Korban nyawa petugas medis bertambah banyak, dlsb. Itu yang mereka dambakan. Situasi Covid menjadi tak terkendali. Sehingga, semua telunjuk akan mengarah ke Anies. Dia menjadi terpojok. Demoralized. Hancur berantakan. Sampai akhirnya, menurut nafsu para penguasa dan buzzer yang membenci Anies, Pak Gubernur yang smart ini akan mengambil ‘jalan pintas’. Kemudian Anies, secara ‘gentleman’, akan menyatakan dirinya tak sanggup melanjutkan mandat sebagai gubernur. Tercapailah angan-angan para penguasa dan buzzer bayaran. Sayangnya, angan-angan kosong itu baru bisa terjadi kalau Anies ragu-ragu memberlakukan PSBB kembali. Kalau Anies mengikuti ‘keinginan politis’ Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dan kalau Anies mengikuti ‘keinginan jahat’ para buzzer bayaran itu. Alhamdulillah, Anies paham betul. Dan dia tegas. Airlangga tidak bisa mengatur Anies. Para buzzer juga hanya bisa gigit jari dalam ketololan mereka. Menko Airlangga berpendapat dampak ekonomi-bisnis akibat PSBB Jakarta akan besar. Airlangga lupa bahwa perekonomian Indonesia memang sudah bermasalah sebelum Corona masuk ke sini. Dia menyebut harga saham IHSG merosot 5%. Tapi, kenyataannya indeks saham kembali pulih, empat hari berikutnya. Bouncing back ke posisi di atas 5,000. Tidak ada masalah dengan PSBB. IHSG turun ibarat daun putri malu yang menguncup ketika tersenggol sedikit. Setelah itu, kembali normal. Dan, memang begitulah karakteristik investasi portofolio (portfolio investment). Para pedagang saham di mana pun juga selalu khawatir ketika ada kebijakan yang menyangkut ‘movement’ orang banyak. Namun, khusus terhadap manajemen Covid-19 di Jakarta, para pemain saham (domestik dan internasional) ternyata menaruh kepercayaan pada ‘leadership’ yang diperlihatkan oleh Anies. Bahwa mereka ‘tersengat’ sedikit akibat pemberlakuan PSBB tentu sangat wajar. Sejumlah menteri dan para buzzer bayaran seratus persen bermisi politik ketika mengomentari PSBB yang diaktifkan kembali oleh Gubernur. Mereka sadar gangguan ekonomi tidak akan bisa menjatuhkan reputasi Anies. Sebab, resesi ekonomi adalah dampak global Covid-19 yang melanda semua negara di dunia. Rakyat paham kesulitan ekonomi bukan hanya melanda Indonesia. Tapi, seluruh dunia. Sekali lagi, para penguasa dan buzzer bayaran berusaha agar PSBB tidak diterapkan. Supaya amuk Corona semakin menjadi-jadi. Dan Anies bertekuk lutut. Mereka berdoa agar Mr Goodbener akan sama dungunya dengan mereka. Mereka pikir Anies terpengaruh oleh momok ekonomi yang mereka lantunkan dengan keras itu. Mereka sangka Pak Gub akan mundur dari PSBB dan mereka senang korban nyawa banyak. Mereka ingin sekali Anies Baswedan jatuh lewat kekacauan Covid-19.[] Penulis wartawan senior fnn.co.id
PKI Memperalat Pancasila
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (16/09). Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bermisi membentuk masyarakat sosialis Indonesia untuk kemudiannya menjadikan masyarakat Komunis dalam proses perjuangannya tidak terang-terangan menentang Pancasila. Mereka bahkan berkoar-koar menjadi pembela Pancasila. Tidak tanggung-tanggung pada tahun 1964 DN Aidit Ketua CC PKI membuat buku yang berjudul "Aidit Membela Pantja Sila". Semua slogan itu ternyata palsu dan hanya kamuflase. Hanya tipu-tupa semata. Terbukti pada bulan September 1965 PKI mencoba melakukan kudeta. PKI mencoba menguasai pemerintahan, dan mengganti ideologi Pancasila. Aidit sendiri memang jujur menyatakan bahwa Pancasila hanya "alat pemersatu". Jika masyarakat sosialisme Indonesia sudah terwujud, maka Pancasila tidak diperlukan lagi. Soal Agama sama saja diposisikan sebagai alat. Aidit menyatakan PKI tidak anti Agama, dan anggotanya mayoritas beragama Islam. Tetapi PKI bersikap tergantung posisi Agama itu. Jika sama dengan pandangannya yaitu progresif, anti kapitalisme dan menuju masyarakat tanpa kelas maka Agama bukanlah candu. Sebaliknya, jika menjadi berbeda makna, apalagi samapai memusuhi PKI, maka Agama adalah candu. Agama ditempatkan sebagai alat mainan PKI menuju masyarakat Komunis. Pancasila sebagai sebuah alat memiliki tafsir dan tempat tersendiri bagi Aidit dan PKI. Karenanya PKI mampu berteriak lantang soal "Membela Pantja Sila". Dan bersama Soekarno akhirnya membubarkan Partai yang berjuang untuk bangsa dan Agama, yaitu Masyumi. "Konsepsi Presiden" yang berujung "Nasakom" menjadi fase nyaman bagi penguatan PKI menuju kudeta. Menurut Aidit PKI bisa bermetamorfosis menjadi partai lain asal revolusioner dan berprinsip untuk mengubah hal yang stagnan. Tujuannya adalah masyarakat tanpa kelas. Mungkin ini yang dimaksud oleh seorang kader anak PKI yang menyatakan PKI boleh bubar tetapi ideologi Komunisme tetap hidup. Ia pun berada di partai lain untuk terus berjuang. Kita kini sering melihat tokoh bahkan pemimpin politik yang berteriak lantang tentang membela Pancasila seolah dia yang paling Pancasilais. Tetapi prakteknya ia dan partainya memiliki perspektif lain tentang Pancasila itu. Menunjuk orang lain yang anti dan ingin mengganti Pancasila. Padaha sadar atau tidak dialah perongrong Pancasila. Pancasila pun diperalat sebagaimana PKI dahulu memperalat. Bangsa dan rakyat Indonesia harus bangun dan sadar akan metamorfosa PKI yang bisa saja menjadi PKI Reformasi, PKI Perjuangan atau Partai lainnya. Bagi mereka tak penting nama dari partai itu karena yang pokok adalah tujuan dan untuk mencapai tujuan itu maka dihalalkan segala cara. PKI adalah partai yang mampu bermanuver dengan memperalat semua, termasuk partai politik dan ideologi Negara. Karenanya kita harus semakin waspada pada penjahat yang memang pandai mengadu domba, memfitnah dan menipu ini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.