OPINI

Fadjroel Puji Presiden, Corona Ledek Jokowi!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, Detak Jateng - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, kepimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Fadjroel melanjutkan, pemerintah juga mampu menciptakan keamanan baik di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Fadjroel menilai bahwa keberhasilan kepemimpinan Jokowi ini dibuktikan melalui kinerja tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Hal ini menunjukkan, sistem responsif pandemi yang dibangun oleh Presiden Jokowi benar-benar bekerja dalam menciptakan keamanan dalam dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi,” kata Fadjroel dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (8/6/2020). Menurut Fadjroel, dalam situasi pandemi Covid-19, Presiden berupaya membangun sistem responsif terhadap pandemi. Salah satu yang dibentuk dari sistem responsif ini, yakni tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Presiden membentuk sistem pengorganisasian Gugas Covid 19 yang melibatkan BNPB, seluruh kementerian/lembaga, Polri, TNI dan pemerintahan daerah,” ujarnya. Keberhasilan kepemimpinan Jokowi terlihat dari hasil survei yang dikeluarkan oleh Indikator. Berdasarkan survei tersebut, keberhasilan kepemimpinan Jokowi ini juga dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja tim gugus tugas yang menunjukan tingkat responden sangat puas dan cukup puas sebanyak 63,7 persen. Selain itu, upaya Jokowi yang melibatkan aparat TNI dan Polri untuk menghadapi pandemi ini juga dinilai didukung oleh masyarakat. Ia menyebut, dari hasil survei indikator tersebut, sebesar 85,7 persen responden merasa yakin polisi dapat menjaga keamanan selama masa pandemi, dan 88,9 persen responden merasa yakin TNI dapat menjaga keamanan selama masa pandemi. Fadjroel mengatakan, mayoritas masyarakat percaya kepada kinerja pemerintah pusat. “Hal ini terlihat dari survei indikator yang menunjukkan, 47,6 persen cukup puas dan 8,8 persen sangat puas terhadap Pemerintah Pusat atau rata-rata mencapai 56,4 persen,” ujarnya. Presiden menghargai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahannya. Hal ini akan menjadi modal bagi Jokowi dalam bekerja. Jokowi juga menyampaikan apresiasinya terhadap sikap gotong royong kemanusiaan yang dilakukan oleh masyarakat selama pandemi. Sedangkan kebijakan-kebijakan yang masih dikritisi oleh masyarakat pun akan menjadi perhatian serius Presiden. Seperti program bantuan sosial yang belum terdistribusi dengan baik. Tampaknya Jubir yang akrab dipanggil Pandjoel ini belum sempat baca data terbaru terkait perkembangan Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Update data terbaru kasus Covid-19 di Indonesia hari Rabu (10/6/2020) bisa dilihat berikut ini. Pada Rabu (10/6/2020), rekor penambahan kasus harian kembali terlampaui, yakni dengan munculnya 1.241 kasus baru. Secara total, jumlah pasien positif Covid-19 meningkat secara signifikan, menjadi 34.316 kasus. Meskipun demikian, pasien yang berhasil sembuh pun terus bertambah. Rabu (10/6/2020), ada 715 pasien sembuh. Maka secara total 12.129 pasien, telah sehat kembali. Adapun pasien meninggal dunia, hari ini bertambah 36 pasien. Secara total, hingga saat ini ada 1.959 orang pasien telah meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 di Indonesia. Dari sebanyak 287.478 spesimen yang diperiksa, tercatat 253.162 kasus negatif corona. Sementara, data terkini jumlah ODP sebanyak 43.945 orang dan jumlah PDP 14.242 orang. Ada perubahan perhitungan orang berstatus ODP dan PDP. Mereka yang tidak tampak gejala terjangkit covid-19 setelah karantina 14 hari, dikeluarkan dari daftar ODP dan PDP. Penilaian Jubir Fadjroel jelas bertolak-belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi ketika menyiapkan New Normal seperti yang direncanakan sebelumnya. Presiden Jokowi membuat pengakuan soal penanganan Virus Corona atau Covid-19. Seperti dilansir dari TribunKaltim.co, Rabu (3 Juni 2020 05:01), menjelang penerapan new normal, Jokowi tiba-tiba mengakui pemerintah belum bisa kendalikan Virus Corona. Ada apa? Secara terang-terangan, Presiden Jokowi mengakui Pemerintah belum bisa mengendalikan Virus Corona di semua wilayah. Sebelumnya, Jokowi memilih kebijakan new normal sebagai bagian dari berdamai dengan Covid-19. Oleh karena itu, kata Jokowi, pelonggaran aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik akan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan penilaian yang ketat. “Pembukaan baik itu pembukaan untuk tempat ibadah, pembukaan untuk aktivitas ekonomi, pembukaan untuk sekolah semuanya melalui tahapan-tahapan yang ketat,” kata Presiden saat meninjau Madjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pembukaan aktivitas di tempat-tempat publik tersebut menurut Presiden harus berdasarkan perhitungan yang terukur. Salah satunya dengan melihat tingkat penularan virus berdasarkan angka reproduksi Covid-19 (R-nought). “Semuanya memakai data-data keilmuan yang ketat. Sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi sesuai dengan angka-angka yang tadi saya sampaikan,” tuturnya. Presiden Bingung? Bagi Presiden Jokowi yang melihat adanya kenaikan drastis menjadi lebih dari 1.000 kasus dalam sehari, membuat Pemerintah kebingungan. Bagaimana kenaikan kasus drastis 1,000+ lebih dalam sehari, yang menunjukkan isu “Now Normal”yang prematur disebarluaskan. Ini membuat blunder hebat, sehingga penampilan Achmad Yurianto yang makin kumuh dan lelah, digantikan Dokter Reisa yang segar cantik jelita. Ia diberi tugas menyampaikan jumlah kasus yang makin menanjak mengerikan, oleh wanita cantik bersuara basah manja. “Supaya Rakyat Indonesia terpesona dengan wajah Reisa dan tidak fokus dengan angka yang dia sampaikan atau bagaimana? Kok receh sekali ya solusinya, ” tulis dr. Tifauzia Tyassuma di akun Facebook-nya. Negara-negara yang sukses menurunkan jumlah kasusnya, adalah negara-negara yang sejak awal kasus sudah Menerapkan Lockdown. China, Vietnam, Malaysia, India, kalau mau sebut beberapa nama negara Asia. Menurut Dokter Tifa, negara yang amburadul, rakyatnya ngawur, ngeyel, hobi keluyuran di jalanan, dengan Presidennya ngawur suka main offside, mencla-mencle, dan aysik sendiri dengan pencitraan, bakalan amburadul juga grafik Coronanya, jumlah kasusnya, dan risiko kematian banyak warganya. “Saya sedang ngomongin Amerika. Jangan GR! Btw, Saya jadi kasihan dengan Reisa. Dokter cantik lulusan universitasnya Lippo Group ini dijadikan permen. Dikira rakyat Indonesia itu anak-anak yang diem kalau dikasih permen. Masa’ Dirjen diganti Permen? Tim pencitraan Pemerintah sumpah hancur kerjanya” sindir Dokter Tifa. Apakah klaim Fadjroel yang menilai kepemimpinan Jokowi berhasil kendalikan Covid-19 itu termasuk tim pencitraan Pemerintah yang hancur kerjanya? Penulis Wartawan Senior

PKS Panen Pahala Politik Dari RUU HIP

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (11/06). Dalam proses Rnacangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hingga ditetapkan sebagai RUU inisiatif Dewan pada Sidang Paripurna bulan Ramadhan lalu, partai politik yang pas menerima "dosa politik" adalah PDIP. Sementara yang layak mendapat panen "pahala politik" adalah PKS. Tanpa menafikan perjuangan secara personal dari anggota Dewan, maka secara institusional atau fraksional, yang berhak menerima "berkah politik" di bulan bulan Ramadhan itu adalah PKS. Banyak manfaat politik yang didapat PKS. Sebab hanya PKS yang tidak ikut-ikutan gotong-royong menerima ususl RUU HIP ini. Sebenarnya untuk perjuangan dan "kemenangan" PKS dipetik bukan hanya dari RUU HIP akan tetapi juga dari Perppu Corona. Hanya Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak ditetapkan Perppu No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang. PKS membuka mata dan telinga untuk mendengar penolakan yang luas dari masyarakat. Sejak awal, aspirasi rakyat memang berada pada kutub yang menolak Perppu Corona ini ditetapkan menjadi undang-undang. Karena khawatir Perppu tersebut menjadi legitimasi dari korupsi, atau sekurang-kurangnya membuka jalan bagi korupsi terselubung. UU No. 2 tahun 2020 asal Perppu No. 1 tahun 2020 kini sedang dalam proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. RUU HIP pasca ditetapkan, muncul berbagai aspirasi penolakan yang meluas dari masyarakat, khusunya umat Islam. Banyak pernyataan politik, seminar dan diskusi, atau opini di media, yang seluruhnya mengarah pada penolakan. Ada isu sensitif pada RUU HIP yang berpotensi menjadi gumpalan perlawanan, yaitu kebangkitan PKI atau pengembangan faham komunisme. Konten RUU dinilai mengandung "penyelundupan" faham komunisme-PKI. Juga ada keinginan terselubung untuk marjinalisasi agama. Ada kepentingan politik Orde Lama yang ingin kembali bermesraan dengan komunisme-PKI. Faham yang jelas-jelas menjadi barang terlarang untuk bangsa Indonesia. PKS kini ditempatkan sebagai harapan perjuangan rakyat. Harapan untuk menjaga mengoreksi, meluruskan agenda-agenda penyimpangan ideologi Pancasila. Jika PKS tetap gigih melakukan perlawanan, maka disadari atau tidak, PKS menjadi lokomotif dari proses perlawanan politik kerakyatan atau keumatan di parlemen. Tentu saja dengan dukungan personal yang tersebar di berbagai Fraksi lainnya. Sebenarnya bukan hal yang tidak mungkin, bahwa peta politik pada pembahasan selanjutnya bisa saja berubah. Aspirasi atau tekanan politik di luar parlemen nanti, turut menentukan perubahan peta tersebut. Prospek bagus karena isu dan misi terselubung RUU HIP adalah semangat kebangkitan PKI dan Komunisme. Jika semua fraksi di DPR masih berkoalisi dalam "kemungkaran" terhadap ideologi Pancasila, maka PKS mendapat pahala politik tersebut sendirian. Pepatah bijak, “kekalahan adalah kemenangan yang tertunda”. Investasi masa depan yang menjanjikan dan gemilang telah dilakukan PKS sejak sekarang. Jika PKS mampu merawat investasi politik ini dengan baik, maka "kekalahan" itu akan menjadi akselerator dukungan politik di luar dugaan kelak. Kalaupun terjadi pergerakan atau konfigurasi politik pada tahap pembahasan dengan Pemerintah, maka tetap saja PKS mendapat "advantage" dari perubahan tersebut. Pertarungan menjadi menarik karena berada di tataran norma yang fundamental. Menyangkut prinsip dan ideology bangsa dan negara. Karenanya rakyat dan umat Islam akan bersatu dalam perjuangan "hidup mati" terhadap gagasan gila RUU HIP ini. Aspirasi umat Islam menjadi sangat mendasar. Aspirasi umat Islam itu bukan untuk perbaikan yang siafatnya parsial atau tambah kurang. Melainkan penolakan terhadap RUU HIP untuk tidak menjadi Undang-Undang. Jadinya hitam dan putih. Bukan yang abu-abu. Bangsa dan umat Islam Indonesia tak boleh disandra oleh keinginan dan gagaan gila satu partai politik. Partai-partai harus berhitung matang dalam konteks "dosa dan pahala politik” di mata rakyat dan umat Islam. Itu sebagai akibat dari penyikapan politik yang salah. Sikap politik yang hanya didadasarkan pada angka-angka dan barter kekuasaan jangka pendek. Bisa juga disandra dengan kasus-kasus korupsi pimpinan partai. Rakyat, khususnya umat Islam nanti punya dua penilaian terhadap partai politik. Pertama, partai politik yang pro terhadap PKI/Komunisme dan Orde Lama. Kedua, yang menolak PKI/Komunisme dan orde Lama. Hanya ada dua kubu representasi kutub-kutub perjuangan yang ada di Parlemen. TNI yang punya akar kesejarahan anti terhadap PKI/Komunisme juga merupakan kekuatan kerakyatan lain. Kekuatan penting dan strategis penting untuk menjadi pertimbangan politik. Pada akhirnya, rakyat dan umat Islam melakukan kolaborasi politik dengan TNI untuk menyelamatkan kemurnian ideologi Pancasila. Meskipun demikian, partai yang berpeluang untuk mendapatkan dukungan lebih besar adalah mereka yang konsisten memperjuangan aspirasi kerakyatan dan keumatan. Untuk hal ini, PKS masih unggul di depan. PKS mampu dan cerdas dalam mengkapitalisasi fakta dan peristiwa politik kekinian. Pahala politik pantas untuk didapat PKS. Untuk itu, PKS harusnya didukung secara nyata. Dukungan politik masyarakat tersebut memberi pengaruh untuk "schock therapy" konfigurasi peta politik di Parlemen. Sikap politik rakyat, khususnya umat Islam terhadap RUU HIP yang kental berbau amis PKI/komunisme ini, tentu bukan untuk direvisi atau perbaikan narasi. Tetapi RUU ini harus untuk dibahas di DPR. Tidak dengan opsi yang lain. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tegur Walikota Surabaya? Pangdam: Stop Drama!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Baru kali ini Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah bersuara keras. Ia minta kepala daerah di Surabaya Raya, yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik lebih bersungguh-sungguh menangani wabah Virus Corona atau Covid-19. Mayjen Widodo menyampaikan hal tersebut karena melihat sampai saat ini kurang adanya keseriusan para kepala daerah, sehingga jumlah kasus Covid-19 justru terus meningkat di ketiga wilayah ini. “Saya minta untuk menyelesaikan masalah Covid ini jangan cuma pakai data, fakta, atau drama dan sebagainya. Mari kita real semuanya,” tegas Pangdam ketika memberi arahan dalam rapat koordinasi PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Seperti dilansir JPNN.com, Selasa (09 Juni 2020 – 06:45 WIB), selama ini upaya yang telah dilakukan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 seperti biasa saja karena tampak seperti tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah. Dia mencontohkan, tidak adanya aturan tegas dari Perwali atau Perbup yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Akibatnya, ketika terjadi pelanggaran hanya diperingatkan biasa dan kesalahan yang sama akan diulang kembali oleh masyarakat. Tidak hanya itu, penerapan kampung tangguh juga dinilai masih kurang masif dilakukan oleh pemerintah daerah padahal itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tangguh dalam menghadapi virus. Seperti halnya di RW 8 salah satu kampung di Gresik yang masih menjadi zona hijau, meski dikelilingi oleh kampung yang sudah zona merah. “Apa yang dimiliki TNI-Polri kami berikan semuanya. Maka, berilah aturan Perwali dan Perbup dengan tegas dan kami siap mengawal. Masyarakat susah didisiplinkan padahal sangat sederhana untuk mengurangi covid-19, gak usah lain-lain,” katanya. Tidak hanya itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, telah memberikan arahan khusus untuk membantu daerah dalam rangka operasi pendisiplinan di tempat-tempat keramaian dari tanggal 1-14 Juni 2020. Maka, ini perlu ada dukungan pula dari pemerintah daerah untuk sama-sama ikut memerangi Covid-19. Menurut Mayjen Widodo, kerjasama yang baik akan sangat baik bagi percepatan penanganan Covid-19, sebab per hari ini saja ada tambahan sebanyak 365 kasus baru di Jatim, tertinggi secara nasional. Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran juga meminta hal yang sama kepada pemerintah daerah. “Kita hilangkan ego, kita harus hilangkan kepentingan sektoral, kita ikhlas sehingga masyarakat kita bebas dari Covid-19,” ungkapnya. Sebab, dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam memerangi Covid-19 agar tidak menyebar semakin masif di masyarakat. TNI dan Polri telah memberikan perhatian penuh kepada Jawa Timur untuk segera mengatasi masalah Covid-19. Kapolda mencontohkan, seperti dukungan tenaga kesehatan dan perlengkapan kesehatan dari TNI dan Polri, kemudian adanya dukungan anggaran maupun bentuk fisik untuk mendukung keberadaan kampung tangguh. “Saya harap reaksi cepat agar dari hulu bisa kita perbaiki dan bila perlu yang disampaikan panglima perlu komitmen dan pernyataan intergritas bersama,” pungkasnya. Drama Risma Peringatan keras Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah saat Rakor PSBB di Gedung Negara Grahadi itu rupanya diarahkan ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang videonya viral di berbagai media, Jum’at, 29 Mei 2010. Dalam video berdurasi 52 detik itu, Risma tampak sedang duduk menelpon seseorang dari dalam sebuah tenda, Jumat 29 Mei 2020. Mengenakan rompi hitam dan kaos merah dan berjilbab merah, Risma duduk dan dikelilingi beberapa anak buahnya. Melansir Vivanews.co.id, Jumat (29 Mei 2020 | 16:47 WIB), Risma terlihat betul-betul marah dengan pengalihan dua mobil BNPB untuk warga Surabaya yang dialihkan ke daerah lain itu. Tidak jelas dengan siapa ia berbicara di telepon genggam. Mengetahui 2 mobil PCR permintaannya “diserobot” Gugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Risma pun melaporkan langsung pada Kepala BNPB Doni Monardo, pihak yang dimintai bantuan secara langsung oleh Risma. “Dapat sms, dapat WA-nya pak Joni, Kohar. Kalau itu untuk Surabaya. Opo-opoan (Apa-apaan) gitu lo pak, kalau mau boikot jangan gitu pak caranya,” ungkap Risma dengan nada emosional dalam percakapan di telepon genggam itu. “Saya akan ngomong ini ke semua orang. Pak, saya ndak terima lo pak. Betul saya ndak terima pak. Saya dibilang ndak bisa kerja. Siapa yang ndak bisa kerja sekarang,” kata Risma berang. Kemarahan Risma itu terkait bantuan 2 unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) BNPB yang, konon, diserobot Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim. Risma berbicara dengan nada keras. Risma mengamuk karena dua mobil PCR bantuan dari BNPB untuk Surabaya justru diserobot Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Jatim dan dialihkan ke daerah lain. Yang sangat menarik perhatian tentunya saat Risma juga dengan lantang menyebut dua nama petinggi PDIP yang kini menjabat di pemerintahan pusat, yakni Puan Maharani (Ketua DPR-RI) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet). “Kalau mau ngawur nyerobot gitu. Siapa yang ndak bisa kerja. Boleh dicek ke Pak Pramono Anung. Boleh ditanya ke Mbak Puan,” tegas Risma. Kepada wartawan, Risma membeberkan bukti chatting dirinya dengan Kepala BNPB Doni Monardo soal permintaan bantuan mobil PCR secara khusus untuk warga Surabaya. “Teman-teman lihat sendiri kan, ini bukti permohonan saya dengan pak Doni, jadi ini saya sendiri yang memohon kepada beliau. Kasihan pasien-pasien yang sudah menunggu,” kata Risma. Ternyata, amarah Risma itu salah alamat. Mobil laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) itu, menurut Doni, dikirim ke Jatim untuk membantu pemeriksaan spesimen. “Pengiriman 2 unit mobil BSL-2 ini bisa membantu Pemprov Jatim,” tegas Doni. Di sini jelas sekali, itu bukan untuk Surabaya! Jadi, kemarahan Risma terkait bantuan 2 unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) dari BNPB yang, konon, diserobot Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim itu “salah alamat”. Dipastikan, Risma tidak mendapat informasi akurat dari bawahannya. Inikah yang dimaksud Pangdam Brawijaya itu sebagai “drama” penanganan Covid-19 tersebut? Seperti kata Pangdam Brawijaya, mari kita real semuanya. “Jangan cuma pakai data, fakta, atau drama dan sebagainya!” Penulis Wartawan Senior.

Golkar Garindra Nasdem Demokrat, Kembalilah ke Jalan Yang Benar

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (10/06). Empat Partai Politik yang mempunyai Fraksi di Parlemen yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem memiliki akar dan keberangkatan yang sama. Sama-sama punya sejarah menjadi bagian dari Golkar. Sementara Golkar dilahirkan untuk melawan upaya membelokan haluan dan idelogi Negara dari Pancasila ke komunis. Ketua Umum dari tiga Partai, yaitu Prabowo, SBY, dan Surya Paloh memiliki kesejarahan politik yang sama. Pernah berkiprah atau menjadi bagian dari Golkar. Bahkan Surya Paloh pernah menjadi Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Prabowo pernah ikut Konvensi Partai Golkar, dan SBY dari jalur A (ABRI) keluarga besar Golkar karena pernah menjadi Kasospol ABRI. Adapun Partai Golkar, yang awalnya adakah Sekber Golkar itu, didirikan untuk mengantispasi dan melawan eskalasi politik komunis-PKI di masa Orde Lama. Orde kekuasaan yang sangat dekat dan mengakomodasi aliran politik komunisme melalui perjuangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai yang ingin mengganti idoelogi Negara dari Pancasila ke komunis. Agak ironis ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang oleh publik dan masyarakat awam disebut berbau Komunis dan Orde Lama. Namun empat Partai tersebut, baik Golkar, Gerindra, Demokrat, maupun Nasdem justru mendukung disahkannya RUU HIP sebagai inisiatif Dewan. Padahal konten dari RUU HIP ini, terbaca secara kasat mata dapat disebut "nyeleneh" dan "mundur ke belakang". Mengancam eksistensi ideologi Pancasila. Semua tahu dalam RUU HIP ini Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 yang berhubungan dengan PKI dan larangan penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah di "outkan" dari Konsiderans. Lalu Pancasila, Trisila, Ekasila tertuang secara eksplisit dalam Pasal, serta nilai-nilai Agama dan Ketuhanan yang diberi alas Kebudayaan. Agama yang direndahkan setara dengan kebudayaan. Jika tetap berjalan mulus skenario politik bahwa wujud RUU HIP ini menjadi Undang-Undang, maka keempat partai di atas tentu dapat dipandang oleh rakyat dan bangsa Indonesia telah berubah seperti "kacang yang lupa dari kulitnya". Lupa terhadap cita-cita mulia kelahiran Sekber Golkar dulu. Lupa bahwa komunis pernah menjadi musuh utama Pancasila. Lebih berat predikatnya adalah” telah menghianati" misi awal dari kelahirannya. Kelahiran yang anti terhadap bahaya PKI dan komunisme. Nilai reljjiusitas yang dihormati dan dijunjung tinggi telah diabaikan. Sekularisme dan pragmatisme politik telah menjadi pilar utama dalam membuat setiap keputusan penting menyangkut keselamatan bangsa dan negara. Saatnya Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem melakukan koreksi diri. Koreksi terhadap sikap politik yang mengentengkan atau menggangp remeh masalah. Sehingga RUU HIP yang sangat kental bernuansa Orde Lama, dan komunis-PKI ini dapat lolos dengan mudah di senayan. Jika telah menjadi Undang-Undang, maka dipastikan akan menjadi masalah baru. Dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan sosialisasi Pancasila dalam versi yang keluar dari makna dan rumusan 18 Agustus 1945. Konsensus tentang Pancasila yang dicapai dengan susah payah itu, akhirnya justru hancur. Konflik ideologi pun terpaksa harus terjadi lagi. Energi besar bangsa ini akan tersita untuk membicarakan kembali persolan ideologi Negara. Masalah yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa 75 tahun silan. Kesepakatan yang dibuat pada tanggal 18 agustus 1945. Akibatnya, pembangunan di bidang ekonomi untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa-bangsa lain menjadi terabaikan kembali. Padahal tujuan kita bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem kembalilah ke jalan yang benar. Jalan adil dan konsensus. Bukan terbawa arus permainan kekuasaan yang menyandera. Koalisi adalah hal yang wajar, tetapi kemandirian ideologis harus tetap terjaga. Sayangnya, RUU HIP telah membuat langkah goyah dalam perspektif ideologi Pancasila yang mulai tersimpangkan. Pancasila jangan sampai dibarter dengan angka dan kekuasaan. Jangan karena sejumput kekuasaan telah mengubah pendirian dan belok dari prinsip dan cita-cita perjuangan. Lalu terjajah oleh dinamika. Akhirnya rakyat merasa dikorbankan oleh permainan yang sebenarnya tidak menyentuh kepentingan rakyat. Aspirasi rakyat yang menolak RUU HIP semoga ditangkap. Muatan Haluan Ideologi Pancasila bukan porsinya Undang-Undang, tetapi menjadi Ketetapan MPR. Keliru menurunkan Pancasila menjadi nilai instrumental. Rakyat menolak karena ada "down grade" kewibawaan ideologi Pancasila. Undang-Undang itu bukan tempat yang tepat untuk mengatur "staats fundamental norm". Moga pada tahapan ini, pilihan cerdas dan jernih dapat diambil. Segara tarik dan hentikan pembahasan RUU HIP tersebut. Bawa permasalahan idelogi Negara ini ke ruang yang lebih terhormat dan tepat menurut Konstitusi. Tempat untuk menuangkan "Haluan Ideologi Pancasila" sebagai produk hukum yang paling tepat adalah di MPR. Harus dibuat dalam bentuk Ketetapan MPR. Bukan keputuan DPR dan pemerintah. Untuk itu, kembalilah ke jalan yang benar. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (09/06). Dua hari jelang lebaran, tepatnya tanggal 22 Mei, Otoritas Jasa Keungan (OJK) via Satgas Waspada Investasi kirim parsel lebaran. Sebagai hadiah untuk sejumlah fintech yang dituduh berkedok koperasi. Sebagian besar koperasi pesantren. Tentu saja, ini bukan hadiah yang menggembirakan buat pelaku koperasi dari OJK. Para pelaku koperasi akhirnya meradang. Marah sejadi-jadinya. Ada 50 fintech ilegal yang berkedok simpan pinjam koperasi (KSP), katanya. Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Koperasi Simpan Pinjam ilegal itu bertujuan untuk mengelabui masyarakat seakan-akan penawaran pinjaman Online itu memiliki legalitas dari kementerian koperasi. Ilegal? Mengelabui? Dua kata yang menyakitkan! Kata pelaku koperasi itu. Sebanyak 50 fintech berkedok koperasi itu diantaranya adalah Koperasi Syariah 212. Namanya ditaruh paling atas. Nomor wahid. Apakah dianggap paling bermasalah? Dosanya paling besar? atau faktor apa? Belum ada keterangan yang jelas. Biasanya, urutan itu berdasarkan abjad, atau berdasarkan banyak dan besarnya masalah. Kalau abjad, sepertinya tidak. Koperasi Syariah 212 tidak diawali dengan huruh "A". Kalau berdasarkan tingkat masalah, maka muncul pertanyaan, apakah Koperasi Syariah 212 paling bermasalah? Sehingga perlu ditempatkan di nomor satu? Selain Koperasi syariah 212. ada banyak koperasi pesantren. Sekitar 50 koperasi yang fintech dituduh "mengelabui" umumnya adalah koperasi pesantren. Apakah 50 koperasi yang mayoritas berbasis syariah ini penipu? Menggunakan fintech untuk mencuri uang nasabah? Onde mande! Koperasi syariah menipu? Koperasi pesantren menipu? Koperasi syariah 212 menipu? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul di tengah masyarakat pasca konferensi pers Tongam L. Tobing. Geger! Sejumlah anggota dan nasabah koperasi banyak yang panik. Mereka gusar. Termasuk partner bisnisnya. Terjadilah gelombang protes. Kepada siapa? OJK. Khususnya kepada Satgas Waspada Investasi. Wabil khusus lagi kepada ketua Satgasnya, Tongam L. Tobing. Dia orangnya "menteri segala urusan" (ASU) ya? Tanya seorang pemprotes. Waduh... Ini sudah nggak sehat. Nggak boleh bawa-bawa nama orang lain. Jangan kaitkan dengan nama seseorang. Proporsional saja. Kembali saja pada pokok masalah. Tuduhan terhadap fintech koperasi. Titik! Ini sengaja mau bunuh koperasi syariah ya? Diumumkan jelang lebaran, ditaruh nomor satunya adalah Koperasi Syariah 212 Apalagi ini bukan bagian dari kewenangan OJK. Tapi kewenangan Kemenkop. Berbagai persepsi dan opini muncul. Bermacam-macam. Apa inti dari semua opini dan persepsi yang muncul? Intinya bahwa Umat Islam, terutama yang bergerak di usaha koperasi ini marah. Bahkan sangat marah. Tak sedikit yang mengaitkan dengan isu SARA. Ngeri-ngeri sedap begitu! Bahkan para pemprotes mempertanyakan sejumlah pihak yang mestinya ikut bersuara terkait kejadian ini. Dimana pejuang Ekonomi syariah MUI? Dimana DSN (Dewan Syariah Nasional) ? Dimana DPS ? Dimana MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)? Dimana IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia)? Mereka kesal, karena merasa tak dibela. Mari kita tunggu konfirmasi lembaga-lembaga yang wow dan mentereng namanya itu. Protes dilayangkan ke OJK, dan meminta Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, memberi penjelasan dan mempertanggungjawabkan pernyataannya. Setelah didesak oleh sejumlah pihak, tanggal 29 Mei, Tongam L Tobing pun minta maaf. Sebanyak 35 dari 50 koperasi yang umumnya berbasis syariah direhabilitasi namanya. Kok cuma lisan? Tertulis dong, kata para pemprotes. Gak puas! Polisikan dia, kata pemprotes yang lain. Bahkan Inkopontren (Induk Koperasi Pesantren) dan Dekopin, meminta OJK dibubarkan. Hal yang sama pernah disuarakan oleh DPR di bulan januari lalu. Kembalikan saja kewenangan ini ke Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan. Makin seru nih! Soal terkait isu SARA atau tidak, adakah pemain di belakang tuduhan Tongam L. Tobing ini atau tidak, banyak pihak yang sedang mengamati. Yang pasti, ekonomi berbasis syariah, termasuk melalui jalur koperasi, jauh ketinggalan dibanding jalur konvensional. Sudah 30 tahun bank syariah beroperasi, hanya mampu mengelola lima persen dari semua dana nasabah perbankan di Indonesia. Ini berbeda dengan di Malaysia. Bank syariah hampir 40 persen kelola dana nasabah perbankan nasional di Malaysia. Sudah kecil, dianggap ilegal lagi. Alaaah maaak... Kasihan juga nasibmu! Bangkit dong... Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

RUU HIP Dosa Politik PDIP

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (09/06). Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif Dewan ini diawali oleh usulan Fraksi PDI. Berlanjut menjadi RUU prioritas tahun 2020. RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dengan konten ideologi negara menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro-kontra yang keras dan serius. Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Panja telah berhasil membawa RUU ke Rapat Paripurna dan mendapat ketukan palu persetujuan "kontroversial" dari Ketua DPR Puan Maharani, yang juga kader PDIP. Sebagai pemenang Pemilu dan memiliki suara mayoritas di Parlemen, PDIP tentu memiliki pengaruh politik. Apalagi Presiden pun menjadi bagian darinya. Eksekutif dan Legislatif berkonfigurasi dalam kepentingan bersama melalui Koalisi. Faktor ini membuat RUU HIP mendapat kemudahan dan dukungan dominan, dengan delapan Fraksi setuju, dan satuFraksi, yakni PKS, tidak setuju. RUU HIP ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Masalah bagi rakyat adalah kontroversi muatan RUU yang berbicara tentang ideologi Pancasila. Ada ketetapan strategis yang tidak dimasukkan sebagai konsiderans, yaitu Tap MPRS No XXV/MPRS/1966. Lalu pasal yang "mundur" soal Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Masalah rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Serta kedudukan "Ketuhanan" dan "Agama" yang terkesan dikecilkan. Publik menyebut RUU HIP ini berbau "kiri" bahkan komunisme. Tentu secara politik sorotan ini hakekatnya menjadi dosa politik dari PDIP yang mungkin dapat merugikannya. Sekurang-kurangnya terdapat lima hal yang merugikan PDIP. Pertama, PDIP akan dianggap sebagai partai nasionalis berbasis kiri. Atau sekurangnya tersusupi oleh kader kader berhaluan kiri (leftist). Memproduk RUU bernarasi beda dengan sila-sila Pancasila, yang menjadi hasil dan konsensus 18 Agustus 1945. Kedua, Soekarno yang yang menjadi simbol perjuangan sekaligus tokoh bangsa, mulai mendapat sorotan atau terjadi "bongkar bongkar borok" yang sebenarnya tak perlu. Hubungan Soekarno dengan PKI diangkat kembali. Akibatnya, citra Soekarno tidak menjadi bagus. Ketiga, penetapan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 digugat kembali. Diragukan keabsahannya, baik secara historis maupun secara hukum ketatanegaraan. Bila rumusan 1 Juni 1945 menjadi basis pembahasan RUU, maka umat Islam mendapat kesempatan untuk membangkitkan kembali rumusan Pancasila 22 Juni 1945. Rumusan yang diakui pula oleh Soekarno. Keempat, PDIP yang awalnya berslogan sebagai partai rakyat, dengan kemenangannya, justru terkesan menjadi partai yang semata-mata berkhidmat pada kekuasaan. Benturan kepentingan dengan aspirasi kerakyatan, khususnya umat Islam, dalam konteks RUU HIP dapat menjadi kenyataan. Kelima, RUU HIP dengan kontroversinya, bisa saja dengan segala upaya menjadi Undang Undang. Tetapi ini akan menjadi bom waktu bagi munculnya gumpalan kekuatan yang akan mempersoalkan secara terus menerus. Bagi PDIP atau Pemerintah, hal ini dapat mengganggu realisasi program strategis lain yang mungkin dinilai lebih penting dan perlu. Oleh karenanya demi mempertahankan semangat kebersamaan dan menghindari benturan friksi, bahkan konflik akibat "otak atik" ideologi negara yang sudah final, baiknya RUU HIP ditarik kembali dan tidak menjadi agenda pembahasan. Gagalnya RUU HIP menjadi UU adalah keselamatan bangsa. Rakyat sudah mulai khawatir, dan berbicara tentang kebangkitan PKI dan komunisme. Hal ini disebabkan oleh blunder politik dalam pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila. RUU HIP bisa diplesetkan menjadi RUU HIV. Virus yang merusak sistem kekebalan ideologi negara. Virus HIV juga sekaligus sindroma dari penyakit yang berbahaya dan menular. AIDS bias menjadi virus yang menghancurkan tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya plihan itu hanya satu, yaitu tolak RUU HIP, apapun resikonya...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Waspadai Ganjar Pranowo!

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Senin (08/06). Siapapun yang berniat menjadi presiden, mulai sekarang harus mewaspadai Ganjar Pranowo. Termasuk internal PDIP yang berminat menjadi penerus Jokowi. Dia bakal menjadi penantang yang cukup serius. Bila kita jeli mengamatinya, mesin politik Gubernur Jawa Tengah ini sudah mulai bekerja. Bukan lagi sekedar dipanaskan. Silakan perhatikan aktivitasnya di media sosial. Sangat aktif. Mulai dari bertemu warga, sidak ke berbagai aktivitas perkantoran, inspeksi jalan, sampai aksinya turun dari mobil, mengatur lalu lintas, ketika terjadi kemacetan. Di musim pandemi Corona, Ganjar juga terlihat eksis. Dia bahkan tak sungkan menjadi host di channel akun youtubenya. Mewawancarai virolog, tenaga medis Dll Tampil super santai. Mengenakan kaos oblong dengan tulisan “Bersama Lawan Corona.” Memakai sarung kain batik dan hanya mengenakan sandal kulit. Sangat informal. Beberapa hari berselang Ganjar juga terlihat terjun langsung ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Dia memberi petunjuk teknis secara detil agar calon penumpang diatur tidak bergerombol. Kesan yang ingin dibangun, Ganjar sangat responsif dan merakyat. Tak segan turun tangan langsung ke lapangan. Barangkali karena aktivitasnya itu lembaga survei Indikator Politik menyebut Ganjar sebagai kepala daerah yang elektabilitas naik di tengah pandemi. Pada Februari 2020 elektabilitas berada di 9,1 persen. Pada Mei 2020, naik menjadi 11,8 persen. Sebagai capres, dia berada di posisi kedua setelah Prabowo yang elektabilitasnya anjlok dari 22,2 persen menjadi hanya 14,1 persen. Sebaliknya Gubernur DKI Anies Baswedan yang kiprahnya menangani pandemi dipuji komunitas internasional, elektablitasnya malah turun. Dari semula 12,1 persen menjadi 10,4 persen pada Mei 2020. Itu kalau kita percaya dengan data yang dilansir oleh Indikator Politik. Sebab survei lembaga lain menunjukkan angka sebaliknya. Survei Indobarometer pada akhir Februari melansir data elektabilitas Gubernur DKI Anies Baswedan paling tinggi. Sangat jauh dibandingkan kepala daerah di Jawa. Termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Jatim Khofifah. Dia menjadi kepala daerah terkuat sebagai capres. Angkanya 31,7 persen. Sementara Ganjar yang berada di urutan kedua angkanya terpaut sangat jauh, hanya 11,8 persen. Lembaga survei Median merilis data akhir April lalu menempatkan Anies sebagai gubernur yang paling jitu menangani Corona. Angkanya juga jauh di atas Ganjar. Selisih lebih dari satu digit. Anies Baswedan 24,1 persen, sementara Ganjar hanya 9,6 persen. Biasanya kepuasan atas kinerja, berbanding lurus dengan elektabilitas. Tapi biarlah itu menjadi urusan lembaga survei. Sejauh ini toh publik sudah sama-sama maklum, lembaga survei banyak digunakan sebagai bagian dari strategi pemenangan. Yang bisa kita simpulkan saat ini, Ganjar dan timnya, atau setidaknya sekelompok orang yang menjagokannya, sedang serius bekerja. Mereka tampaknya sangat menyadari bencana pandemi Covid bisa berubah menjadi bencana politik. Tak ada salahnya bergerak cepat, tanpa harus menunggu Pilpres 2024. Jangan sampai terlambat. Meniru track Jokowi Bagaimana kira-kira skenario yang disiapkan untuk Ganjar? Kalau kita amati cara mainnya tidak akan beda jauh dengan kemunculan Jokowi pada Pilpres 2014. Tracknya akan sama, namun dengan berbagai modifikasi dan berbagai penyesuaian. Saat itu sebagai Ketua Umum PDIP Megawati menginginkan kembali maju Pilpres. Namun Megawati dikepung dan dibombardir dengan hasil survei, opini pengamat, dan pemberitaan media. Megawati di fait-accomply bila PDIP ingin memenangkan pemilu sekaligus memenangkan pilpres, maka Jokowi lah yang harus dicalonkan. Bukan dia. Megawati yang biasanya kukuh pada pendirian, berani menentang arus, akhirnya tunduk juga. Dia menyerahkan tiket ke Jokowi. Capres yang diusung PDIP itu menang Pilpres 2014, tapi suara PDIP kendati menjadi partai pemenang, tidak melonjak seperti yang digembar-gemborkan pengamat dan lembaga survei. Celakanya dalam perjalanan waktu, Jokowi juga tidak sepenuhnya berada dalam kendali PDIP. Ibarat kata dia yang menanam, orang lain yang panen raya. Megawati terpaksa harus sering mengingatkan bahwa Jokowi adalah “petugas partai.” Skenario serupa bisa kembali digunakan Ganjar. Sampai sejauh ini naga-naganya Megawati ingin mengajukan putrinya Puan Maharani. Dia disebut-sebut akan dipasangkan sebagai cawapres Prabowo Subianto. Keinginan yang sangat wajar bila Megawati tetap ingin mempertahankan trah Soekarno dalam tampuk kekuasaan nasional. Apalagi sebagai Ketua umum partai, dia sudah memegang tiket. Mosok harus diserahkan ke orang lain. Tragedi pencalonan pada Pilpres 2014, jangan sampai kembali terulang. Masalahnya berbeda dengan Megawati, figur Puan tidak sekuat ibunya. Berbagai lembaga survei juga tidak pernah menempatkan nama Ketua DPR itu sebagai kandidat yang diperhitungkan. Sangat mudah bagi siapapun, termasuk Ganjar dan timnya untuk mendowngrade dan kemudian menyingkirkan Puan dari perebutan tiket yang dimiliki PDIP. Sementara figur Prabowo yang bakal dipasangkan dengan Puan juga tidak kuat-kuat amat. Benar saat ini dia termasuk kandidat dengan elektabilitas yang tinggi, namun dengan trend yang terus menurun. Bila benar Ganjar yang akhirnya mendapat tiket PDIP, maka dia akan menjadi kandidat yang harus diperhitungkan oleh siapapun, termasuk Anies. Sebagai kandidat dari partai nasionalis, mengendalikan Jateng sebagai salah satu lumbung suara di Indonesia, dia tinggal mencari cawapres yang tepat. Gubernur Jatim Khofifah akan menjadi salah satu calon yang sangat ideal digandeng Ganjar. Koalisi PDIP-PKB sudah cukup untuk mengajukan calon sendiri. Duet mereka akan menjadi perpaduan sempurna. Nasionalis-Islam, lelaki-perempuan. Jangan lupa jumlah suara Jatim dan Jateng secara nasional menempati posisi kedua dan ketiga terbanyak. Modal mereka sangat kuat. So, mulai sekarang waspadai lah Ganjar Pranowo. Jangan anggap remeh. End. Penulis adalah Wartawan Senior.

RUU HIP Rawan Bikin Perpecahan Bangsa

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (08/06). Rakyat tidak tinggal diam. Perhatikan suara publik yang beredar di media sosial. Betapa kritisnya masyarakat menilai bahaya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Penolakan terjadi dimana-mana. Umat Islam dan kelompok anti komunis menggelindingkan, dan mengangkat isu kebangkitan komunis- PKI. Umat Islam menghawatirkan UU HIP kelak bakal dijadikan sebagai alat dan sarana untuk pengembangan faham Komunisme/Marxisme-Leninisme secara terselubung. Ini berbahaya. RUU HIP yang cacat yuridis, filosofis, dan sosiologis ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang. Muatan politik sangat kental. Partai pemenang pemilu mencoba menggoyang dengan bermain licik di RUU HIP. Rakyat tidak sebodoh yang kalian duga dan bayangkan. Rakyat tidak lagi mudah terkecoh dengan permainan licik ini. Secara yuridis RUU ini bermasalah karena ditetapkan oleh DPR dengan rekayasa. Diketuk palu bulan Ramadhan menjelang buka, dihadiri fisik hanya 41 anggota DPR, kehadiran virtual yang tak sehat dengan ruang sempit untuk menyampaikan pendapat. Pengambilan keputusan yang dipaksakan. Bagaimana ada satu fraksi, artinya ada sejumlah anggota, yang tidak setuju lalu bisa diketuk palu dengan putusan aklamasi ? Jelas Melanggar hukum dan melanggar asas demokrasi. Secara filosofis, masalah ideologi negara ini tidak patut menjadi muatan sebuah Undang Undang. Sebagai "Staats Fundamental Norm" persoalan haluan ideologi negara hanya bisa diatur pada tingkat Konstitusi atau sekurang-kurangnya pada level Ketetapan MPR. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja yang kontennya lebih rendah dari "Haluan Ideologi" negara, diamanatkan oleh para "The Founding Fathers" untuk menjadi kewenangan MPR. Bukan kewenangan DPR dan Pemerintah. Jangan ngaco dan ngawur. Secara sosiologis, telah merebak penolakan publik atas RUU HIP yang diusulkan awal oleh Frkais PDIP ini. Bukan hal yang mustahil penolakan tersebut, bergerak dari diskusi dan pernyataan politik menuju aksi aksi unjuk rasa. Sebagai bentuk penggunaan hak rakyat yang dilindungi oleh Undang-Undang. Jika tetap dipaksakan juga, maka pasti kegaduhan baru telah diciptakan oleh DPR dan Pemerintah. Seharusnya perasatuan yang diciptakan. Pemerintah tentu saja memiliki pekerjaan rumah yang tak perlu. Soal komunisme dan kebangkitan PKI adalah isu politik yang sangat sensitif. Ingat itu. Secara hokum, bisa saja nantinya dipilih upaya gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi skeptisme publik dapat mengambil pilihan lain. Unjuk rasa besar-besaran yang lebih besar dari perserta aksi 212. Besar karena melibatkan semua kerlompok agama. Atau keduanya. Oleh karena itu di samping ini menjadi ujian bagi DPR untuk mengubah peta konfigurasi kepentingan di dalam. Juga menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk berpihak pada suara rakyat. Caranya, dengan menolak hadir membahas RUU HIP yang diusulkan DPR itu menjadi UU. Bila Pemerintah lunak dan hanya ikut alur, maka rakyat dapat berasumsi bahwa RUU HIP meski merupakan hak usul inisiatif dewan, tetapi kenyatannya adalah "permainan" juga dari Pemerintah. Koalisi adalah kepanjangan tangan eksekutif di lembaga legislatif. Koalisi itu kolusi dan kooptasi. Demi mencegah terjadinya desintegrasi nasional akibat salah kaprah dengan bermain-main di aras ideologi Pancasila, maka sebaiknya diambil jalan opsional. Pertama, DPR menarik kembali RUU ini dan tidak melanjutkan pembahasan dengan Pemerintah. Mengingat kan dampak buruk yang diakibatkan. Kedua, melanjutkan pembahasan tetapi dengan ujung keputusan tidak menetapkan RUU HIP menjadi Undang Undang. Konsekuensi logis dari RUU yang cacat hukum, kezaliman filosofis, dan daya dukung publik yang minim. Rakyat tidak ada yang menduking. Ini hanya akal-akalan DPR dan pemerintah saja. Dalam situasi pandemi Covid 19 yang membutuhkan konsentrasi dan penanganan serius, janganlah ada kelompok kepentingan yang mencoba melakukan penelikungan atas ideologi Pancasila. RUU HIP ini dinilai sesat dan menyesatkan. Kita wajib menyelamatkan bangsa dan negara dari penghianatan yang selalu terjadi berulang-ulang. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Transisi PSBB, Anies Prioritaskan Buka Tempat Ibadah

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin(08/06). Di tengah tekanan sejumlah pihak agar gubernur DKI membuka mall, pasar, tempat wisata dan sejumlah gerai bisnis, Anies justru membuka tempat ibadah. Anies mendahulukan pembukaan tempat-tempat ibadah, daripada pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Sebelumnya, Anies menghubungi seorang ulama, yang menjadi salah satu pengurus aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Setelah berbincang ,yang intinya Anies minta nasihat, arahan dan fatwa terkait shalat jumat berjamamaah di masjid. Inilah pejabat yang paling bener. Pertama, agama harus dijadikan pondasi yang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Komitmen beragama dapat menjadi landasan moral dalam mengelola negara. Hilang atau menipisnya landasan agama, mengakibatkan pelanggaran hukum terjadi, termasuk korupsi. Negara ini harus punya ruh. Dan ruh itu sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagaimana tertuang di sila pertama dari Pancasila. Setelah agama, masjid, gereja dan tempat ibadah lain juga dibuka. Setelah itu baru mall dan bisnis lainnya. Begitu kata Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia. Kedua, umara (pemerintah) mestinya minta fatwa soal agama ke ulama. Jangan malah umara yang ngasih fatwa ke ulama. Kebalik jadinya. Maknya ngaco. Serahkan persoalan kepada ahlinya. Atau tunggu datangnya petaka. Waduh... Ngeri kan… Hari berikutnya, MUI rapat. Pro kontra dalam diskusi terkait teknis shalat jumat terjadi. Adu dalil dan argumentasi berjalan normal. Terkait shalat berjarak, masjid diperluas, mushalla digunakan untuk shalat jumat, hingga shalat jumat dua-tiga kali di satu tempat. Setelah melalui perdabatan yang alot dan panjang, Akhirnya, fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 keluar. Keputusannya, shalat jumat seperti biasa dengan protap covid-19. Fatwa ini yang dijadikan pegangan Anies untuk membuat kebijakan membuka tempat-tempat ibadah. Agama sebagai basis Ketuhanan sebagaimana Sila Pertama Pancasila, harus dikembalikan fungsinya jadi pondasi bernegara. Untuk mengembalikan sila pertama jadi pondasi bernegara dan berbangsa, nggak perlu harus dibuat lembaga seperti BPIH, atau UU Haluan Ideologi Negara (HIP). Ujung-ujungnya, malah konser. Orang lain ikut konser, ditangkap. Pening kepala rakyat. Pancasila dengan lima sila itu jelas, tegas dan mudah dipahami. Rakyat sangat ngerti ko. Pakai banget lagi. Berbagai upaya regulasi, formulasi dan penafsiran seringkali malah membuat rakyat bingung. Yang muncul justru Pancasila dalam berbagai versi kepentingan. Yang dibutuhkan rakyat cuma satu, “keteladanan pemimpin”. Kalau para pemimpin dan elit politik itu bersikap dan bertindak ala Pancasila, rakyat ngikut saja. Rakyat hanya ingin lihat para pemimpinnya itu menjalankan Pancasila nggak? Itu saja, titik. Nggak perlu pakai teriak-teriak "Aku Pancasila". Itu kuno! Gimana cara hidup yang pancasialis tersebut? Gampang bangat. Semua regulasi dan kebijakan mesti berorientasi untuk rakyat. Tujuannya untuk mensejahterakan, terutama pada aspek ekonomi. Bukan untuk kepentingan oligarki dan konglomerat. Apalagi yang aseng. Contoh lainya, kalau bicara jujur dan terukur. Kalau janji, ya ditepati. Jangan adu-domba masyarakat. Jaga itu persatuan dan kesatuan, dengan tidak menggunakan anggaran untuk buzzer. Adil dalam penegakan hukum. Ini diantara cara hidup Pancasilais. Mosok harus diajarin lagi sih? Dalam Pancasila itu, sila pertama menjadi ruh dan pondasi bagi empat sila berikutnya. Tanpa sila pertama, humanity dalam sila kedua, nasionality di sila ketiga, democracy yang tertuang dalam sila keempat, dan social justice di sila kelima tak akan terwujud. Paham itu. Ketuhanan tidak cukup di tempat ibadah. Tapi harus jadi ruh perundang-undangan dan kebijakan pemerintah dengan parlemen. Aspek ketuhanan diantaranya diukur dari kejujuran. Jujur nggak ketika parlemen membuat undang-undang, dan pemerintah menerbitkan aturan serta kebijakan. Kemanusiaan yang adil dan beradab mesti ditunjukkan dengan tegaknya hukum dan aturan. Nggak pilih-pilih berdasarkan warna politik, pri dan non-pri. Persatuan tidak memberi peluang kepada "buzzer premium" yang selama ini bikin gaduh. Buzzer yang juga telahmerusak keutuhan berbangsa. Kerakyatan itu demokrasi yang menghargai perbedaan suara dan kebebasan berpendapat. Tak ada lagi terror terhadap diskusur yang dilakukan civil society. Apalagi asal main tangkap. Keadilan sosial tak mengenal mana pendukung dan mana yang bukan pendukung. Ini tercapai jika ketuhanan sebagai simbol ketulusan dan kejujuran jadi landasan dasar bernegara. Ini yang mungkin jadi alasan mengapa Anies mengawali masa transisi PSBB ini dengan membuka tempat ibadah. Ini simbolis. Pesannya, “kembali ke sila pertama dalam Pancasila”. Jadikan Tuhan sebagai basis untuk menjaga ketulusan dan kejujuran dalam mengelola negara. Dari sini akan muncul keadilan dan persatuan. Dua kata yang berulang-ulang diungkapkan, dan sangat digemari oleh gubernur DKI ini. Tidak hanya masjid yang dibuka Anies, tetapi semua tempat ibadah. Termasuk gereja, wihara, pure dan klenteng. Kalau para pemimpin betul-betul mengelola negara berbasis Ketuhanan Yang Maha Esa, maka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila kelima) akan terwujud. Lalu, kapan Spa dibuka? Cukup Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI yang jawab. Dari 18 sektor usaha di Jakarta, sektor wisata seperti Spa, gerai pijat dan karaoke dibuka nanti yang paling terakhir. Belakangan! Saja. Dan tak segan untuk dicabut ijin usahanya jika disalahgunakan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Haji Yang Wajib Ditunda, Pilkada Dipaksakan 2020

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (07/06). Memaksakan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 sangat tidak bijak rasional. Apalagi Pilkada yang tanpa peduli, apakah pandemi covid 19 telah selesai atau belum? Tentu saja dapat menimbulkan masalah baru. Masalah utama adalah anggaran yang besar untuk Pilkada, yang harus disiapkan di tengah prioritas penanganan covid 19. Apalagi baru saja Ketua KPU tanpa malu-malu telah meminta anggaran tambahan sebesar Rp. 535 miliar untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD). Belum lagi dampak kesehatan yang bakal timbul kelak. Akan terjadi pengumpulan massa sebagaimana biasanya musim kampanye. Pertemuan-pertemuan dilakukan dengan intensif. Memakai media zoom dinilai tidak lagi efektif untuk berkempanye Pilkada. Pemilu di TPS tidak mungkin menggunakan "zooming". Kalau dengan e-voting dijamin pasati curang. Pada pencoblosan manual saja perhitungan elektronik begitu leluasa dimainkan. Apalagi ditambah dengan kemungkinan adanya "hacker". Kecurangan diprediksi semakin besar. Peran Lembaga Pengawas Pemilu akan terbatas perannya jika covid 19 masih mengintai. Juli 2020 harus sudah mulai pentahapan Pilkada. Artinya, data pemilih dan verifikasi juga telah mulai. Sementara "physical distancing" dipastikan masih berlaku sampai Juli 2020 nanti. Tidak cukup hanya dengan bermodal masker dan sanitizer untuk melakukan tahap-tahapan Pilkada. Bila tidak ingin berjatuhan korban, khususnya para Petugas Pengumutan Suara (PPS), maka sebaiknya Pilkada ditunda saja dulu. Lain halnya kalau kita memang sudah terbiasa untuk "menumbalkan" petugas penyelenggara dengan kematian yang tidak terverifikasi ? Jangan lagi berulang kebiasaan untuk mengentengkan urusan kesehatan dan nyawa para petugas penyelenggara pemilu. Cukup pemilu 2019 lalu yang mengorbankan nyawa 894 petugas PPS, cukup menjadi pelajaran paling pahit catatan demokrasi Indonesia (FNN.co.id 04/06/2020). Ketika Perppu dan Undang-Undang dibuat untuk penggunaan dana corona, yang katanya "darurat" sehingga tak bisa diawasi. Ketika ibadah haji harus ditunda. Karena dana dari APBN digunakan dulu untuk penanggulangan pandemi covid 19. Eh, soal Pilkada yang semestinya bisa diundur atau ditunda, malah dipaksakan waktu pelaksanaannya. Rakyat dipaksa digiring fikiran dan orientasinya kepada Pilkada. Sungguh kebijakan sangat tidak bijak. Presiden juga masih "tidak jelas" sikap antara kampanye "new normal" dengan kekhawatiran akan belum stabilnya angka ODP dan PDP. Masyarakat masih "stay at home" dan "work from home". Begitu juga PSBB di beberapa daerah dilakukan perpanjangan waktu. Kini aneh, jika rakyat atau masyarakat sudah harus berkonsentrasi pada kegiatan politik di daerah. Menunda Pilkada adalah pilihan bijaksana. Sense of crisis harus tetap dibangun dan ditanamkan. Jangan berdemokrasi setengah hati. Pilkada dengan banyak pembatasan dipastikan akan melanggar hak-hak politik warga. Tunggu dulu waktu yang tepat. Orang beribadah haji saja sampai ditunda. Tempat umum dibuka juga baru coba coba. Pilkada mau dipaksakan. Tundalah Pilkada. Tanggal 9 Desember 2020 terlalu dekat untuk tahapan Pilkada. Penuh dengan spekulasi tingkat tinggi bahwa pandemi covid 19 telah selesai ketika itu. Di tengah ketidak pastian dunia, baiknya pencanangan Pilkada minimal dilaksanakan pada tahun 2021. Penundaan ke 2021, tampaknya itu lebih rasional. Ketua KPU juga tak perlu mengemis dari sekarang minta tambahan anggaran sebesar Rp. 535 miliar hanya untuk pengadaan APD. Sangat menggelikan, sekaligus menyedihkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan