OPINI
"HIP Gate", Jokowi Atau Megawati Yang Sumber Masalah?
by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (21/06). Semua tentu sudah tahu bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah inisiatif dari usul DPR. Bukan dari Pemerintah. Artinya, Fraksi PDIPadalah inisiator awalnya. Kemudian didukung oleh Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Walaupun demikian, terkuak motif bahwa usulan RUU ini adalah untuk memberi "bekal" bagi lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Aapalagi badan urusan Pancasila yang berada di bawah koordinasi Presiden. Kelak Pancasila bisa saja diterjemahkan oleh Pancasila sesuka hatinya, terlepas dari siapapun yang menjabat sebagai Presiden. Dengan demikian, siapa saja warga negara yang menafsirkan atau berbicara tentang Pancasila, tidak sama dengan maunya Presiden, bisa bermasalah. Anda bisa saja dianggap tidak lagi Pancasilais atau anti terhadap Pancasila. Karenanya, wajar saja muncul anggapan “RUU HIP ini sebenarnya kebutuhan pemerintah yang sengaja diminta agar disulkan melalui DPR “. Kini ketika Pemerintah menunda pembahasan dan minta DPR menyerap aspirasi kembali, rakyat atau publik terus mengejar siapa sumber? Sipa pencetus? siapa pengusul RUU HIP ini? Masyarakat, khususnya umat Islam sangat bekepentingan untuk mengetaui mereka. Mengenal mereka nama-nama mereka. Makanya MUI pun telah meminta kepada aparat yang berwajib untuk mengusut mereka. Ini disebabkan adanya dugaan, kalau misi dari pengusul atau konseptor RUU HIP ini adalah untuk membuka peluang bagi berkembangnya faham komunisme. Lebih jauh lagi, demi bangkitnya neo-PKI. Terkesan kalau RUU HIP ini murni konsep, pengusulan, serta pembahasan adalah DPR. Meskipun fraksi-fraksi sebagian besar setuju, namun inisiator awal adalah Fraksi PDIP yang merupakan kepanjangan tangan dari PDIP sebagai Partai. Megawati sebagai Ketua Umum adalah penanggung jawab dari kebijakan Partai. Terlihat PDIP hanya berperan sebagai koordinator dari koalisi partai pendukung Pemerintah. Sementara RUU HIP adalah alokasi kepentingan Pemerintah melalui koalisi pendukung di DPR. Maka bukan tak mungkin Pemerintah adalah sumber dari RUU HIP. Jokowi sebagai Presiden adalah penanggung jawabnya. Kini sebagian masyarakat mulai berteriak mengarah pada PDIP. Sampai-sampai ada yang mengajukan usul ekstrim agar pembubaran terhadap PDIP. Andai saja PDIP bisa membuktikan bahwa kepentingan dominan adalah pemerintah, dan konseptor juga adalah pemerintah, sementara kader PDIP hanya membantu, maka pertanggungjawaban mengarah pada Presiden. Bisa saja tekanan akhir mengarah kepada pemakzulan. Sebab RUU HIP ini sensitive, dan telah menimbulkan reaksi publik luar biasa. Konflik ideologi dapat terjadi jika RUU ini berhasil ditetapkan sebagai Undang-Undang. Tentu saja deengan muatan materi pasal-pasal yang kontroversial. Andai kemungkinan yang terjadi adalah revisi, maka hal inipun bukan jaminan akan mampu meredakan kritik. Aspirasi yang terkristalisasi, khususnya dari umat Islam adalah tolak, cabut atau batalkan RUU HIP ini. Bukan untuk direvisi. Bukan untuk dilakukan perbaikan. Bukan juga untuk tambal-sulam di sana-sini. Kini tinggal keterbukaan dari PDIP mengenai asal-muasal RUU HIP ini. Termasuk konon Pasal 7 tentang Trisila dan Ekasila, lalu menjadi Gotong Royong yang bukan berasal dari PDIP. Meskipun jejak digital menunjukkan adanya pidato Megawati di ulang tahun PDIP 2017 soal Pancasila, Trisila, dan Ekasila lalu Gotong Rotong. Kalau begitu, dari siapakah masuknya Pasal 7 tersebut ? Kejujuran dan keterbukaan menjadi sangat penting agar masalah RUU yang berbau komunisme-PKI ini dapat terselesaikan. Semua energi dan kekuatan bangsa harus kembali difokuskan untuk melawan pandemi Covid 19. Juga perbaikan ekonmi nasional porak-poranda akibat Covid 19. Hingga saat ini pertanyaan yang belum terjawab adalah siapa sumber atau pencetus ide dan gagasan dari RUU HIP? Apalagi RUU ini dapat menjadi kunci pembuka dan peluang penyebaran komunisme atau bangkitnya neo-PKI. Jokowi ataukah Megawati ? Atau ada pihak yang lain ? Rakyat perlu dan berhak untuk tahu itu. Bukan saatnya lagi bagi DPR maupun Pemerintah main "petak umpet" atau "lempar-lemparan bola", akibat dari reaksi umat Islam yang keras di luar perkiraan pemerintah dan DPR. RUU HIP ternyata merupakan sebuah skandal ideologi. Skandal yang sangat berbahaya untuk bangsa dan negara. Namanya skandal “HIP-Gate”. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Protes Terhadap RUU HIP, Apakah Hanya Dibatalkan?
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (21/06). Pemerintah tunda pembahasan RUU HIP. Ditunda, artinya hanya dihentikan untuk sementara. Ditunda itu artinya nanti dilanjutkan lagi. Rehat dulu sebentar. Untuk apa? Pertama, boleh jadi untuk menjaga wibawa dan kebesaran pemerintah dan DPR. Seolah-oleh ada kesan bahwa pemerintah nggak bisa dipressure. Pemerintah ini masih sangat kuat. Untuk itu, harus dengerin? iya. Namun untuk ikutin? Kalau itu nanti dululah. Kedua, tekanan dari umat Islam dianggap belum terlalu kuat. Maklumat MUI dan sikap NU-Muhammadiyah masih perlu dilihat keseriusannya. Apalagi, protes di sejumlah daerah belum menunjukkan tanda-tanda yang menghawatirkan bagi penguasa dan PDIP. Bahasa politiknya masih under control. Belum sampai pada membunyikan alarm keamanan maupun politik. Ketiga, pantau situasi. Kalau protes terus melemah, pembahasan bisa dilanjutkan. Melakukan revisi sana-sini, bisa menjadi ikhtiar untuk melunakkan umat. Apalagi jika ditabrakin dengan isu lainnya. Fokus perhatian bisa saja bergeser. Umat akan kehilangan focus pada RUU HIP. Keempat, sebisa mungkin lakukan negosiasi sana-sini. Bangun komunikasi politik yang intensif dan menguntungkan dengan pihak-pihak terkait. Berikan dan janjikan kompensasi atau barter politik. Biasanya, di meja negosiasi ada hidangan yang menarik. Apalagi kalau ada yang masuk angin. Bisa masuk itu barang dengan sangat gampang. Mungkinkah RUU HIP dibatalkan? Opsi ini hanya akan diambil jika eskalasi protes meningkat. Situasi dianggap memang makin nggak kondusif. Apalagi kalau mesin umat terus dipanasin dengan berbagai macam stigma yang kontra produktif seperti "kadrun" dan sejenisnya. Disisi lain, sejauh mana energi umat mampu bertahan untuk protes? Sampai dimana komitmen MUI mengawal maklumatnya? Sejauhmana ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyadl, PUI, Mathlaul Anwar, Alwahliyah, FPI bisa konsisten dengan sikapnya? Ini akan ikut menentukan situasi nanti. Pertanyaan yang paling mendasar adalah, apa sesungguhnya target umat terkait protes terhadap RUU HIP ini? Apakah sekedar ingin memberi tahu bahwa umat masih ada? Hanya ingin menunjukkan kepada pemerintah dan DPR bahwa umat eksis? Kalau ini targetnya, memprihatinkan. Pasti tidak! Apakah umat memang serius menuntut RUU HIP dibatalkan? Dihentikan secara permanen? Bukan ditunda, direvisi dan dihentikan sementara. Atau seperti maklumat MUI poin 5, minta agar para oknum dibalik RUU HIP diusut? Agar kelak tak ada lagi pihak yang berani otak-atik Pancasila. Target ini yang paling penting, strategis dan sangat masuk akal. Atau protes RUU HIP akan dijadikan sebagai target antara saja. Menjadikan RUU HIP ini sebagai pintu masuk untuk menggaungkan protes terhadap semua aturan dan kebijakan pemerintah yang selama ini dianggap merugikan kepentingan rakyat? Apakah RUU HIP ini dijadikan sebagai trigger untuk menggerakkan umat Islam memprotes UU KPK, UU Minerba, UU Covid-19, RUU Omnibus Law dan yang lainnya. Apakah akan mengajak dan menggerakkan rakyat, khususnya umat untuk menekan pemerintah dan DPR agar semua undang-undang dan kebijakan yang nggak pro rakyat, dan hanya menguntungkan korporasi licik dan tamak dirubah? Atau ada target lain yang lebih dari itu? Mari kita tunggu apa yang akan terjadi. Apakah protes terhadap RUU HIP akan meredup setelah dinyatakan "ditunda" oleh pemerintah, dan "dihentikan sementara" oleh MPR? Atau justru sebaliknya, penundaan ini akan menaikkan eskalasi protes di kalangan umat Islam? Yang tak kalah pentingnya, umat harus mewaspadai pihak-pihak yang berpotensi masuk angin. Karena hidangan di atas meja negosiasi, jika ada, pasti akan jauh lebih menarik. Juga sangat menjanjikan dan menggiurkan. Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Keruntuhan Bangsa, Haluan Pancasila Megawati dan Rizieqisme
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Lonceng kematian bangsa kita hampir tiba. Jokowi sudah menyerukan semua menterinya mencari jalan menyelamatkan bangsa Indonesia. Wakil Menteri Pertahanan, kemarin, telah mengumumkan ketahanan pangan bangsa ini hanya dua bulanan. Menteri kesehatan kita telah gagal melakukan "flattening the curve" kurva coronavirus. Yang lebih konyol lagi Sri Mulyani telah terlihat gagal memprediksi kebutuhan stimulus fiskal untuk mengatasi dampak covid-19 ini. Memang benar pernyataan Jokowi bahwa krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi ini lebih buruk dari krisis moneter 1998. Kenapa lebih buruk? 1) dampak covid-19 terjadi pada sisi supply dan demand. Pada tahun 1998, supply side masih besar, khususnya sektor pedesaan, sektor informal dan UMKM. Dengan menggelontorkan dana KUT (Kredit Usaha Tani) dan berbagi kredit mikro lainnya, sektor pedesaan dan informal mampu menopang ekonomi nasional. Konstraksi ekonomi sekitar -16% dapat dipulihkan dalam satu tahun dan pemulihan total terjadi selama 5 tahun. Saat ini, sisi supply hancur karena pandemi mengharuskan manusia berhenti bekerja ("social distancing") alias produksi terhenti dan "supply-chain" berantakan. Pada sisi demand (permintaan), pasar (market) juga hancur berantakan. Manusia diam di rumah, pusat2 perbelanjaan sepi. Dan daya beli rakyat terkuras. Air France, penerbangan milik Prancis yang bangkrut, misalnya, akan ditalangi 10 milyar dollar oleh negaranya. Namun, apa arti talangan itu jika mobilitas manusia terhenti? Apalah artinya subsidi/stimulus Jokowi pada sektor parawisata kalau turis masih belum mau datang? 2) "Cash is the King". Situasi pandemik ini membuat, misalnya Gubernur New York, Cuomo, bulan lalu, marah pada Trump, karena dana stumulis yang dijanjikan belum juga cair. Masih menunggu persetujuan DPR Amerika. Anies Baswedan, di Jakarta, marah pada Sri Mulyani, karena dana tagihan DKI ke rezim Jokowi, untuk diberkan bansos pada 1,1 juta orang (dari 3,75 juta jiwa) di Jakarta belum diberikan Menkeu, alasannya harus menunggu verifikasi BPK. Cash is the King alias uang adalah raja. Setiap negara mmamerkan angka2. Amerika memamerkan akan mencetak uang 3 Triliun Dollar alias mendekati 45.000 Triliun Rupiah. China mengumumkan akan utang 4,7 Triliyun Yuan (3,7 T Infrastructuur Bond dan 1 T pandemic Bond). Alias mendekati 10.000 Triliun Rupiah. German juga pamerkan kebutuhan 1,3 Triliun Euro (Rp. 21.000 Triliun), Italy keluarkan stimulus 750 Milyar Euro, Inggris (Bank of England) gelontorkan 1 Triliun dollar. Angka2 uang ini bisa ada bisa juga proyeksi. Tidak gampang bagi RRC, misalnya, cari hutang ketika semua negara dunia ingin berhutang. IMF yang diundang Kadin Amerika ceramah beberapa hari lalu, tidak menjanjikan uang pada pengusaha2 Amerika itu. Malah dirut IMF, Kristalina Georgieva, besar dinegara Komunis Bulgaria, mengajarkan pengusaha2 Amerika untuk mengetahui sedang terjadi Great Transformation (digital economy, pro green economy dan fairer society). Jangan berharap IMF kasih Indonesia pinjaman 50 Milyar dollar seperti 98. Sampai sejauh ini, IMF sudah menyetujui pinjaman ke 60an negara, rata2 kebagian 0,35 Milyar dollar saja, sangat kecil sekali. Cash is the King. Indonesia juga jangan berharap bisa dapat pinjaman dari China, Jepang, Amerika dll. Semua butuh uang bagi negaranya. Sehingga angka2 defisit bisa saja diajukan Sri Mulyani 1039 Triliun atau 10.000 Triliun sekaligus (Ingat tahun 2008 Sri Mulyani meleset prediksi talangan bank Century dari rp. 600 milyar menjadi rp 6,7 triliun alias 10 kali lipat), tapi uang dari mana? Apakah akan ada kelebihan liquiditas di negara2 maju akibat stimulus di sana, lalu mereka beli SBN (Surat Berharga Negara) di sini?Jangan terlalu berharap. Kebanyakan "greedy traders" yang akan masuk dan keluar stock market maupun bond market saat ini. Sedangkan Bank Central kita sendiri, sejauh ini, sudah tertatih2 habis 600 an Triliun menjaga stabilitas makro ekonomi. Lalu, apakah negara berani menolak stimulus pada orang2 kaya dan menaikkan pajak pada orang2 kaya itu agar ada tambahan pemasukan APBN? Bukankah mayoritas elit negara saat ini adalah orang2 kaya itu? Cash is the King. Sebentar lagi negara akan dihantui berbagai kesulitan menjalankan roda pemerintahan. Dimulai, misalnya, walikota Solo mengumumkan tidak mampu bayar listrik, beberapa saat lalu. Ke depan, jangan berharap banyak ada bansos, subsidi kartu-Prakerja, dll. Yang jelas harga2 barang, BBM, Gas, Listrik dll yang akan menjulang tinggi. 3) Nyaris Perang Dunia. Saat ini nyaris perang dunia. Beda dengan krisis '98. Trump memecat penasehatnya John Bolton beberapa waktu lalu, karena Bolton hobby perang. Namun, perang dagang dan berbagai ketegangan antara Amerika dan sekutunya versus RRC sudah mulai. Tiga hal di atas adalah faktor eksternal terkait dampak pandemi. Namun faktor internal kita lebih berat lagi, yakni 1) hutang negara/BUMN yang menggunung. 2) Ekonomi tidak efisien alias rente. 3) Deindustrialisasi, 4) Korupsi merajalela. 5) Struktur ekonomi pincang, kemiskinan dan pengangguran menggunung. Sejak lama berbagai lembaga internasional menempatkan kita dalam kelompok negara "fragile five", yang terjebak hutang besar. Bos IMF mengatakan faktor bawaan sebelum Covid-19 sangat menentukan kerapuhan sebuah negara saat ini. Sampai kapan kita bertahan? Pancasila Gotong Royong atau Rizieqisme? Dalam masa pandemi ini kelompok2 sekular di Indonesia menawarkan "Pancasila Gotong Royong" via RUU HIP, yakni ajaran Pancasila yang bisa diperas menjadi sebuah sila, yakni Gotong Royong untuk menjadi haluan bagi keselamatan bangsa. Ketuhanan dalam pandangan Megawati Soekarnoputri, pengusul RUU HIP, adalah ketuhanan yang berkebudayaan. Pandangan Megawati ini menempatkan ketuhanan dalam perspektif Anthropocentric, di mana tuhan merupakan hasil reproduksi peradaban manusia. Pancasila Gotong Royong adalah ajaran Bung Karno. Dalam masanya ajaran ini adalah ajaran baik. Ajaran ini merupakan turunan dari pikiran Marxisme, sama rata sama rasa. Artinya semua manusia punya hak kepemilikan yang sama, yakni membatasi "property rights" secara rata. Ajaran Marxism adalah ajaran barat yang berpusat pada manusia dan materialisme. Kesejahteraan dan keadilan semua diletakkan dalam perspektif logika manusia. Ketuhanan yang berkebudayaan, menurut Megawati dan Sukarno adalah ketuhanan yang ada di bumi, bukan ketuhanan yang menyangkut dunia-akherat. Gotong Royong ala Bung Karno tentu bersifat ideologis. Di jaman Bung Karno sudah pasti tidak mungkin ada perusahaan kelapa sawit, misalnya, menguasai lahan jutaan hektar, seperti saat ini. Ajaran Bung Karno adalah sebuah gerakan sosialisme-nasionalisme yang menolak supremacy barat dan Kapitalisme di Indonesia. Mohammad Hatta, disisi lain, yang menawarkan konsep Koperasi, lebih ke arah sosialisme welfarian ala Skandinavia, yang jejak keadilannya masih nyata sampai saat ini, ketimbang negara2 sosialis Komunis rujukan Sukarno (seperti Sovyet/Rusia, RRC, dll) itu. Sebagai sosok, Bung Karno tidak membutuhkan UU HIP, karena dia adalah inspirasi ideologi itu sendiri. Sebaliknya, Megawati dan kaum sekuler, membutuhkan ideologi dalam UU, karena mereka sendiri sulit diukur apakah punya jejak Gotong Royong dalam kehidupannya. Bahkan, ketika berkuasa seperti saat ini. Dalam masa pandemik ini refleksi kita adalah peradaban yang bertumpu pada Anthropocentric telah gagal. Manusia harus meletakkan dirinya dalam bagian alam dan Tuhan YME. Manusia hidup di antara pohon-pohon, sungai, air, udara, binatang, bahkan mikroba serta virus sepanjang hidupnya. Hal itu harus membuat manusia meletakkan peradaban baru yang menjaga keseimbangan alam dan kehidupan. Gotong Royong adalah ide yang baik. Tapi gotong royong harus dilandasi nilai dan moral yang jelas. Gotong Royong dalam ambisi manusia menaklukkan alam, misalnya, akan membuat degradasi alam, hutan, tambang dll, terjadi juga seperti saat ini. Gotong Royong dalam keseimbangan Allah dan akam akan menawarkan value dan moral yang berbeda. Ajaran Tuhan tentang Gotong Royong, dalam Islam misalnya, membatasi ambisi pada batas "need" bukan "want". Kebutuhan (need) mencegah perbuatan mungkar kita terhadap alam, air dan udara. Juga memberi pesan kecintaan pada generasi mendatang, dengan menyisakan deposit sumberdaya alam bagi kehidupan mereka di masa nanti. Dengan prinsip Ketuhan YME di atas segala2nya, kita menempatkan spirit kemanusian kita pada kontrol transedental. Sedang ketuhanan berkebudayaan membuat kontrol pada konsensus manusia, yang bersifat fana. Gotong Royong dalam sipirit Ketuhanan YME juga akan menggerakkan manusia melebihi kemampuan materialnya. Sebuah aksi produktif yang tidak pernah habis. Dan ini pula yang dibutuhkan untuk menyelamatkan manusia di masa pandemik. Berlawanan dengan Gotong Royong ala Megawati atau RUU HIP adalah Gotong Royong dalam versi Rizieqisme. Pada tulisan saya sebelumnya, "Rizieqisme, 212, Sama Rata Sama Rasa" (2018) dan "Rizieqisme dan Paska Pilpres" (2019), saya telah menguraikan 5 prinsip dasar Rizieqisme yang tergambar dari gerakan Imam Besar Habieb Rizieq Sihab selama ini, yakni : 1) perjuangan Islam adalah perjuangan keadilan sosial. 2) perjuangan harus diakar rumput. 3) Islam sebagai alat persatuan. 4) Radikal atau tidak mengenal kompromi. 5) Tanggung jawab sosial alias solidaritas. Dari prinsip ini kita ketahui bahwa prinsip sama rata sama rasa, dan gotong royong ala Habib Rizieq adalah turunan dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Gerakan keadilan dan sekaligus cita cita keadilan bukan ditentukan dalam anthropcena melainkan diturunkan dari Wahyu Allah. Jika Bung Karno dan Megawati, anaknya, bertumpu pada kemanusian versi manusia, sebagai acuan Gotong Royong, maka Habib Rizieq Sihab dalam Rizieqisme menawarkan tumpuan pada kemanusian ciptaan Allah. Dalam masa pandemi ini, kemanusian yang bersifat materialistik, tanpa ruh, akan gagal memetakan ancaman kemanusian akibat coronavirus. Gotong Royong ala Bung Karno telah menyelamatkan bangsa di masa lalu. Namun, tantangan bangsa saat ini membutuhkan Gotong Royong yang dahsyat, yang bertumpu pada spirit Ketuhanan YME. Penutup Lonceng kematian bangsa kita semakin dekat. Kebahagian ekonomi yang diklaim pemerintah dengan pertumbuhan kuartal pertama, bersifat "trade-off" dengan kesengsaraan ke depan yang bersifat kesehatan, ekonomi dan bahkan peradaban. Sri Mulyani, yang gagal memprediksi stimulus Century di masa lalu, menjadi supir penyembuhan ekonomi saat ini. Hal ini, "menggunakan supir gagal" cukup mengerikan. Menteri kesehatan yang gagal memprediksi situasi pandemik sejak awal juga suatu bencana kematian ke depan. Wamen Kemenhan yang membuka rahasia ketahanan pangan hanya dua bulanan, sangat menakutkan. Berbagai keburukan situasi ekonomi dan politik juga akan mempercepat keterpurukan bangsa. Di sisi lain, bangsa2 di dunia lainnya sibuk mengurusi rakyatnya sendiri, jauh harapan membantu kita. Dalam situasi buruk ini, kelaparan dan kemiskinan akan menjadi "catastrophic", alias bencana. 100 an juta rakyat miskin dan 20 jutanya sudah dilaporkan ADB (Asean Development Bank), 2018, kelaparan saat sebelum pandemik, tidak akan mungki diurus negara, khususnya jika haluan negara tidak tepat. Tawaran Megawati untuk menggunakan Haluan "Pancasila Gotong Royong" ditolak berbagai kalangan Islam. Hal ini mungkin lebih disebabkan susah mencari jejak Megawati dalam perjuangan ideologis Gotong Royong itu. Berbeda dengan Bung Karno, yang memang dalam diri dan jiwanya ada Gotong Royong itu. Namun, rakyat dalam keputusasaan tentu sangat butuh haluan itu. Rakyat butuh bangkit dari keterpurukan. Rakyat butuh selamat dari pengangguran, kemiskinan dan kelaparan. Lalu haluan apa yang dibutuhkan? Untuk itu perlu melihat tawaran Rizieqisme sebagai alternatif ideologi, di mana Gotong Royong didasari spirit Ketuhanan YME. Tuhan di atas manusia, bukan tuhan yang diciptakan manusia. Rizieqisme akan mampu membuat Indonesia bangkit dengan peradabam baru. Sebuab keseimbangan antara manusia, alam dan Tuhan YME. Manusia yang mengelola bumi dengan keadilan sesama dan antar generasi. Manusia yang adil pada pepohonan, binatang, mikroba dan bahkan virus. Serta, manusia yang memohon pada Tuhannya untuk menjadi kalifah di muka bumi dengan bijak. Penulis Direktur Sabang Merauke Institute
RUU HIP, PDIP-Jokowi Pecah Kongsi?
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Tak ada angin tak ada hujan, PDIP tiba-tiba menyatakan menolak usulan pemerintah Amerika Serikat (AS) memindahkan ibukota Palestina ke Abu Dis. “PDIP tidak setuju dengan usulan tersebut karena justru hadir sebagai bentuk ketidakadilan baru,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilis yang disebar ke media Kamis (18/6). Sikap partai, lanjut Hasto, konsisten dengan apa yang diperjuangkan Bung Karno memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sesuai spirit Dasa Sila Bandung. Pernyataan Hasto yang terkesan ujug-ujug, sekonyong-konyong itu tentu membuat kita sejenak bingung. Ada apa ini? Bukankah isu pemindahan ibukota Palestina ke Abu Dis —sebuah desa dekat Yerusalem Timur ini — merupakan isu yang sudah cukup lama? Usulan itu muncul bersamaan dengan keputusan Israel memindahkan ibukotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Dari tracking media, Presiden Jokowi pada tanggal 17 Desember 2017 sudah menyerukan agar negara-negara anggota organisasi konferensi Islam (OKI) menolak dan mengecam keputusan Presiden Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Jadi isu itu sudah heboh lebih dari dua tahun lalu. Yang menjadi isu utama pemindahan ibukota Israel. Bukan usulan Abu Dis menjadi ibukota masa depan Palestina. Abu Dis hanya isu kembangan. Mengalihkan tuntutan rakyat Palestina bahwa Yerusalem adalah ibukota sah Palestina. Ya semacam gula-gula dari AS dan sekutunya, termasuk Arab Saudi, bagi rakyat Palestina. Dari sisi media, rilis Hasto itu sesungguhnya tidak layak berita. Karena tidak aktual. Dari teknis media tidak ada newspeg nya. Tidak ada cantolan berita. Bahasa mudahnya, ya masuk kategori berita yang ujug-ujug tadi. Kalau mau aktual, harusnya PDIP memilih isu keputusan Donald Trump memberlakukan UU Hak Asasi Manusia Etnis Uighur. UU itu baru disetujui Trump pada tanggal 7 Juni 2020. Itu baru keren. Baru gagah. Pasti liputannya lumayan besar, dan akan mendapat banyak dukungan. Melalui UU itu pemerintah AS diberikan kewenangan untuk mendeteksi pejabat China yang bertanggung jawab atas "penahanan paksa, penyiksaan, dan kekerasan" terhadap kaum Uighur dan minoritas lainnya. Kelihatannya berita yang muncul sekonyong-konyong itu erat kaitannya dengan kontroversi RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP). RUU usulan PDIP itu sekarang ini ditolak oleh warga sak-Indonesia. Termasuk Presiden Jokowi! Isu Palestina dipilih, walau tidak aktual tapi relatif lebih aman. Keuntungan lain bisa dikait-kaitkan dengan Bung Karno yang rumusan Pancasilanya coba dimasukkan kembali dalam RUU HIP. Sementara isu Uighur, walau aktual jelas langsung menyinggung Cina. Bohir yang sedang membiayai berbagai infrastruktur di Indonesia. Banyak kepentingan politik di negara tirai bambu itu. Juga kepentingan oligarki yang didominasi para taipan. Tujuan dan target politik yang ingin dicapai sudah bisa diduga. Tidak terlalu sulit membacanya. Pertama, PDIP ingin mengajuk hati rakyat, khususnya umat Islam. PDIP bukan musuh umat Islam. Justru mendukung sepenuhnya sikap umat Islam dan para pegiat HAM. Sikap AS harus dikecam. Harus dilawan. Jadi musuh bersama. Kedua, memulihkan kerusakan politik yang sudah terjadi.Tidak benar bahwa PDIP anti agama. Tidak benar PDIP mendukung kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Beberapa hari sebelumnya Ahad (14/6) Hasto juga membuat rilis. PDIP setuju mencantumkan TAP MPRS No XXV tahun 1966 Tentang Larangan PKI, dan menghapus pasal yang memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Hanya saja PDIP masih mencoba menawar. Partainya, kata Hasto, menyetujui penambahan klausul larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme- komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme. Coba perhatikan frasa kata radikalisme dan khilafahisme. Frasa itu dimasukkan berbarengan dan sejajar dengan marxisme-komunisme. Selama ini umat Islam merasa radikalisme-khilafahisme merupakan frasa yang digunakan pemerintah dan khususnya PDIP untuk memojokkan. Membuat umat Islam seakan-akan anti Pancasila. Pasti banyak yang belum lupa ketika memperingati Pekan Pancasila bersamaan dengan peringatan hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2017 muncul slogan “Saya Pancasila, Saya Indonesia.” Slogan ini diperkenalkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dalam status di akun Instagram-nya pada 26 Mei 2017. Tagar #SayaPancasilaSayaIndonesia bergema dimana-mana. Kampanye ini dirancang oleh Badan Ekonomi Kreatif. Sekarang yang terjadi malah terbalik. Melalui RUU HIP justru PDIP yang mendegradasi Pancasila. Dari sumber segala sumber hukum, diturunkan derajatnya hanya sekelas UU. Ikut buang badan Kontroversi RUU HIP ini benar-benar membuat PDIP babak belur. Dalam Bahasa Rocky Gerung “Banteng sedang kejeblos gorong-gorong.” Bukan hanya parpol pendukung pemerintah yang balik badan menarik dukungan. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengembalikan RUU itu ke DPR. Presiden Jokowi malah melangkah lebih jauh. Dia bertindak cepat, bertemu sejumlah senior purnawirawan TNI di Istana Bogor, Jumat (19/6). Para purnawiran TNI-Polri dipimpin mantan Wapres Try Sutrisno menolak RUU HIP. Tidak dicantumkannya TAP MPRS tentang larangan PKI membuat tanduk para senior TNI langsung berdiri. PDIP dinilai sudah nekad menabrak The biggest taboo. Isu PKI ini benar-benar tidak boleh dilanggar. Kepada para purnawirawan, Jokowi menegaskan "Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," ujarnya dikutip dari rilis Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. Pemerintah juga dengan tegas menutup pintu terhadap komunisme. “Pemerintah tidak pernah ragu,” tegasnya. Langkah politik dan pernyataan Jokowi ini merupakan pukulan telak dan beruntun bagi PDIP. Kalau melihat gaya politik Jokowi, ada kemungkinan Jokowi juga akan segera bertemu dengan Ormas-ormas keagamaan dan elemen penting penentang RUU HIP. Meredam gejolak, dan --meminjam istilah anggota DPR dari PDIP Aria Bima-- buang badan. Banteng moncong putih itu benar-benar ditinggalkan sendirian oleh sekutunya. Yang lebih menyedihkan kini “Petugas Partai” yang ditempatkannya sebagai presiden juga memilih posisi berseberangan. Inilah untuk pertamakalinya Jokowi menyatakan secara terbuka menentang sikap dan pilihan politik PDIP. Sebaliknya PDIP tampaknya juga sudah tampaknya mulai gerah dengan Jokowi. Bila kita cermati dari empat poin rilis Hasto soal Palestina, detil-detil poinnya merupakan sindiran halus kepada Presiden Jokowi. Hasto menggunakan pintu masuk isu Palestina untuk megembalikan ingatan publik saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno dan kaitannya dengan Pancasila. Saat itu Indonesia dengan semangat politik yang bebas aktif, berperan besar dalam berbagai gerakan menentang imperialisme dan mewujudkan perdamaian dunia. Saat dunia mengalami krisis, muncul ketegangan di berbagai belahan dunia, maka seharusnya Indonesia mengambil peran. Sebuah peran yang pernah dimainkan oleh Bung Karno. Sayangnya dalam penilaian Hasto, saat ini energi bangsa lebih banyak terkuras ke dalam. Penuh hiruk pikuk siapa dapat apa. Semangat outward looking sebagaimana pernah digelorakan dan diperankan Bung Karno harus dikembalikan. Indonesia harus kembali mengambil tanggung jawab tersebut. “Sebab di tengah berbagai sikap dan tindakan elite yang terlalu melihat ke dalam, energi bangsa terkuras dan melupakan tanggung jawab Indonesia bagi dunia,” tegas Hasto. Kritik atau tepatnya otokritik Hasto sangat pas menggambarkan posisi Indonesia di bawah Jokowi. Situasi politik dalam negeri hiruk pikuk dengan isu-isu yang memecah belah bangsa. Contoh terbaru adalah kontroversi RUU HIP. Peran Indonesia dalam kancah internasional benar-benar mundur ke belakang. Boro-boro menjadi pemimpin dunia. Presiden Jokowi bahkan tercatat lima kali berturut-turut tidak hadir dalam Sidang Majelis Umum Dewan Keamanan PBB. Apakah krisis politik akibat RUU HIP ini akan menjadi langkah awal yang nyata pecah kongsi PDIP-Jokowi? End Penulis Wartawan Senior
PDIP Tidak Bisa Lagi Dipercaya Dalam Urusan Pancasila
By Asyari Usman Jakarta, FNN - Drama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sedang ‘pose’ (pause). Pembahasannya ditunda. Tapi, semua komponen besar umat Islam menuntut agar RUU itu dibatalkan. Tuntutan pembatalan ini kelihatannya akan digaungkan terus. Sampai RUU itu dicabut. Agar RUU yang sangat berbahaya itu tidak lagi mengganggu ketenteraman publik. Ada pelajaran besar dari drama RUU HIP. Pelajaran itu ialah bahwa PDIP, mulai sekarang, tidak bisa lagi dipercaya dalam urusan Pancasila. Partai Banteng tidak bisa dipercaya lagi sebagai tempat untuk menitipkan Pancasila. Meskipun mereka akhirnya memasukkan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan komunisme-PKI sebagai konsideran RUU, dan kemudian menggugurkan Pasal 7 tentang pemerasan (ekstraksi) Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, tetap saja PDIP tidak bisa dipercaya sampai kapan pun. Mereka akan berusaha terus mengutak-atik dasar negara ini. Pancasila tidak akan aman di tangan PDIP. Khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Melalui konsep Trisila yang digagas oleh elit Partai Banteng, KYME dilecehkan menjadi “ketuhanan yang berkebudayaan” (KYB). Bisa ditebak arah KYB. Yaitu, secara perlahan akan melenyapkan total dasar ketuhanan dalam kehidupan umat. Umat Islam mencatat ini. Semua sudah terang benderang. Dilihat dari pemikiran mereka untuk memeras lima sila menjadi tiga dan seterusnya menjadi satu, tak diragukan lagi PDIP sedang membidik sila ketuhanan. Mereka, tampaknya, ingin sekali menghapus KYME. Ada indikasi bahwa PDIP gerah dengan sila pertama itu. Para politisi senior Banteng mengatakan inisiatif Trisila dan Ekasila di RUU HIP bukan datang dari mereka. Begitu juga soal peniadaan Tap MPRS larangan komunisme-PKI di deretan konsideran RUU. PDIP merasa terfitnah. Tapi, semua orang bisa menelusuri kronologi RUU ‘toxic’ itu. Tim koran ‘Republika’ yang melakukan investigasi menemukan bahwa PDIP adalah pihak yang mengusulkan RUU HIP di Badan Legislasi (Baleg) DPRRI. Wakil Ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka dari PDIP, ditunjuk menjadi ketua panitia kerja (panja) RUU tersebut. Entah dengan alasan apa, parpol-parpol lain mendukung pembahasan RUU ini. Kecuali PKS dan Partai Demokrat. Hanya PKS yang menolak dengan alasan yang sangat mendasar. Sedangkan Demokrat menolak dengan alasan bahwa tidak baik membahas RUU krusial di tengah wabah Covid-19. Dalam 3-4 hari ini, PDIP mengaktifkan mesin bantahan. Tetapi, seluruh rakyat sudah tahu apa yang mereka lakukan. Banteng saat ini sedang sibuk meyakinkan umat Islam bahwa mereka adalah partai yang ramah Islam (Islam friendly). Tiba-tiba saja, dua hari lalu (18/6/2020) PDIP mengeluarkan ‘press release’ yang berisi tentangan terhadap upaya Amerika untuk memindahkan ibukota Palestina dari Yerusalem ke Abu Dis. Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengajak semua elemen bangsa bersatu melawan pemindahan ibukota Palestina itu. Tak lupa, Hasto menyebutkan bahwa perjuangan Palestina untuk merdeka selalu ada dalam pikiran Bung Karno. Memang apa saja tentang Palestina pastilah selalu membangkitkan sentimen umat Islam di sini. Hasto memanfaatkan soal ibukota itu untuk mendinginkan isu Trisila dan Ekasila. Dia mengatakan energi bangsa banyak terkuras ke urusan domestik. Sekarang saatnya ‘ouward looking’ alias ‘mengurus dunia’, kata Hasto. Serius mau mengurus dunia? Dan, apa iya sangat urgen untuk ‘ouward looking’ pada saat dan situasi seperti sekarang ini? Boleh-boleh saja. Tapi, Trisila dan Ekasila plus penyingkiran Tap MPRS larangan komunis-PKI di RUU HIP tak akan pernah terlupakan. Rakyat sulit memulihkan kepercayaan kepada PDIP.[] 20 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior senior)
Meski Bisa Sembuh, Covid-19 Tetap Jadi "Histeria"
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Mengapa sampai terjadi kasus keluarga pasien korban Virus Corona atau Covid-19 membawa lari jasad yang meninggal? Semua itu terjadi karena mereka tidak percaya kalau korban sudah terinfeksi Covid-19, apalagi hasil swabnya belum keluar. Mereka juga tidak tahu dan mengerti soal virus atau bakteri yang sedang mewabah di negara kita sekarang ini. Yang mereka tahu hanya, ada orang meninggal dibungkus plastik dikawal paramedis yang berpakaian “antivirus” Alat Pelindung Diri. Tidak ada yang boleh mendekat, apalagi sampai memegang jenazahnya. Karena mereka bisa tertular. Sehingga nantinya bisa dikarantina mandiri atau malah masuk RS rujukan Covid-10. Jadi, mereka ini awam, tidak mengerti bahaya Covid-19 itu. Apalagi, sampai sejauh ini tidak ada korban Covid-19 di Indonesia yang diotopsi jenazahnya, seperti yang dilakukan di China dan Italia. Sehingga bisa diketahui dengan jelas organ tubuh apa yang diserang Covid-19 sampai menyebabkan kematian. Melansir Detik.com, Senin (02 Mar 2020 17:23 WIB), seorang profesor kedokteran hukum di Tongji Medical College di Wuhan, Liu Liang, mengungkapkan ada beberapa temuan. Yakni, beberapa temuan selama membedah pasien terinfeksi Virus Corona. Prof. Liu Liang telah memimpin operasi bedah terhadap sembilan (9) jenazah pasien dari 12 yang dioperasi ilmuwan China. Profesor Liu Liang membedah dengan hati-hati tubuh pasien corona yang baru meninggal. Tanpa otopsi, pihaknya tak akan pernah tahu kebenaran yang mengejutkan. Dalam “Laporan Pengamatan Umum Anatomi Korban Meninggal karena Pneumoonia virus Corona” Journal of Forensic Medicine ini ditulis, ada cairan kental abu-abu di paru-paru jasad, lendir putih berbusa di rongga trakea dan bronkial paru-paru. Lendir yang seperti jelly itu melekat kuat. Cairan kental inilah yang menghalangi alveoli (kantung udara), memblokir saluran udara, memblokir paru-paru interstitial, memblokir tabung bronkial, secara bertahap membiarkan paru-paru kehilangan fungsi ventilasi; Membuat pasien dalam keadaan hipoksia, dan akhirnya mati karena gagal bernafas. Cairan kental ini merenggut nyawa pasien Corona dan membuat mereka menderita pada saat-saat terakhir kehidupan mereka. Ketakutan mereka mencapai ekstrem. Mereka berjuang seperti tenggelam di dalam sumur, berteriak “tolong”. Mereka dipenuhi dengan keputus-asaan dan rasa sakit. Mereka terengah-engah, bahkan jika mereka memakai masker oksigen dan ventilator, mereka juga tidak bisa menghirup oksigen. Mengapa mereka tidak bisa menghirup oksigen dengan dukungan ventilator? Karena cairan kental itu menghalangi jalur oksigen. Jalannya tidak bisa dilewati. Sejumlah besar oksigen dihirup, tapi penyumbatannya tambah meningkat. Oksigen tidak dapat disalurkan ke dalam darah, dan akhirnya mereka tercekik oleh cairan kental ini. Oleh karena itu, Profesor Liu Liang menunjukkan bahwa penggunaan alat ventilator oksigen secara buta tidak hanya gagal untuk mencapai tujuan tetapi bahkan mungkin menjadi kontra-produktif. Tekanan oksigen akan mendorong lendir lebih dalam ke ujung paru-paru, sehingga semakin memperparah keadaan hipoksia pasien. Dengan kata lain bahwa pengobatan Barat hanya melihat hipoksia pasien, tapi tidak melihat penyebab di balik hipoksia pasien. Cairan kental ini disebut dahak, harus ditangani sebelum memberikan oksigen, jika tidak, berapapun banyaknya oksigen disalurkan juga akan sia-sia. Kita hanya perlu membuka saluran udara ini dengan menghilangkan dahak, menghilangkan kelembaban, membiarkan alveoli mengering, dan membiarkan bronkus halus lancar dan tidak terhalang, dengan demikian tidak diperlukan ventilator oksigen sama sekali; Pasien akan pulihkan fungsi paru-paru sendiri, dan dia akan menghirup oksigen dari udara. Mengutip Dr. Aji Soso Santoso, Adventist Medical Center Manila, yang sudah membaca berita mengenai penelitian Prof Liu Liang seperti komen yang disampaikan Prof Hendrajit. Temuan ini diperkuat oleh Dr. Luciano Gattinoni dari Universitas Kedokteran di Gottingen, Jerman, dalam laporannya mengenai penanganan pasien corona yang menderita gagal nafas di Italia Utara di American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine, Maret lalu. “Dr. Gattinoti menganjurkan untuk meninjau pendekatan yang berbeda untuk pasien corona yang kritis. Kemudian Dr. Nathalie Stevenson dan Prof. Gary Mills dari NHF Foundation, Inggris memberikan pandangannya,” tulis Dokter Aji Soso Santoso. Bahwa corona merupakan penyakit baru dan membutuhkan penanganan yang berbeda dari gagal nafas biasa. Hal ini dicatat dalam interview oleh Medscape UK. Menurutnya, untuk mencairkan dahak atau mucus dari paru-paru, pasien harus diberi minum obat mukolitik atau pencair dahak seperti ambroxol, mucohexin, erdosteine atau n-acetyl cysteine (yang terkuat). Bila tidak bisa minum, harus dialirkan lewat selang. “Tanpa bantuan mukolitik, dahak kental yang memenuhi bronkus itu tidak akan bisa keluar. Dengan bantuan obat di atas, dahak akan menjadi encer dan dapat dikeluarkan lewat batuk atau suction pump low pressure,” ungkap Dokter Aji Soso Santoso. Lalu bagaimana kalaupun sudah diberikan mukolitik dan sudah dilakukan suction tapi dahak tetap tidak mau keluar? Menurut Prof. Hendrajit, dalam kasus seperti ini Bronchoscopy bisa menjadi pilihan. Mengutip Direktur Global Future Institute tersebut, baru-baru ini juga dikabarkan bahwa penggunaan Ventilator pada pasien Covid-19 ternyata banyak menimbulkan efek negatif tidak seperti yang diharapkan. Kembali ke temuan Prof Liu Liang di Wuhan tersebut. Sebenarnya, hasil otopsi di Tongji Medical College di Wuhan itu juga ditemukan pada seorang pasien Covid-19 di Indonesia. Ini dilihat dari rontgen, paru-parunya tenggelam oleh bercak-bercak putih. Dari hasil otopsi yang dilakukan di China dan Italia, diperkuat hasil rontgen pasien Covid-19 di Indonesia, jelas dan bisa disimpulkan bahwa Covid-19 itu menyerang paru-paru sehingga pasien gagal nafas hingga menyebabkan kematian. Secara klinis, pasien yang sembuh dari Covid-19 biasanya dari hidung dan tenggorokannya akan keluar lendir terus-menerus hingga berhenti sendirinya. Bisa dibayangkan, kalau lendir itu tidak keluar, dan ada di dalam tenggorokan. Itulah yang terjadi pada pasien Covid-19 yang pada akhirnya bisa menyebabkan saluran nafas buntu. Jika lendir ini tidak keluar, maka yang terjadi adalah pasien akan mengalami kematian. Karena gagal bernafas. Lendir ini memang harus keluar. Keluarnya lendir dari hidung dan tenggorokan itu sebenarnya adalah proses perbaikan yang sedang berjalan. Perlu dicatat, saat Covid-19 mereplikasi dirinya beratus-ratus kali lipat mereka membutuhkan media untuk hidup. Media untuk hidup itu berupa cairan yang di dalamnya ini berisi protein-protein yang mereka hasilkan tersebut. Nah, cairan tempat hidup mereka itu, ternyata bersifat toksik bagi tuan rumahnya (manusia). Reaksi antibodi pada cairan yang membahayakan tersebut, antara lain berupa memproduksi cairan untuk menghambat protein yang toksik itu. Perpaduan antara cairan protein yang toksik dengan cairan reaksi antibodi, akhirnya berupa cairan yang kental, dan volumenya banyak. Jika lendir (atau ingus) itu berhasil keluar dari hidung dan tenggorokan, maka bisa dipastikan pasien Covid-19 akan sembuh. Penulis Wartawan Senior
RUU HIP: PDIP Bersiap Hadapi Tsunami
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - PDIP dan partai-partai pendukung pemerintah salah kalkulasi soal RUU HIP. Kelihatannya mereka menduga bakal selamat, sukses menyelundupkan dan menggolkan undang-undang, seperti sebelumnya. Mumpung sedang pandemi. Mumpung rakyat sibuk dengan urusan perut dan periuk nasi. Mumpung elemen masyarakat kritis dan mahasiswa tak bisa turun ke jalan. Optimisme itu tidak berlebihan. Sejauh ini mereka selalu sukses. Bekerja untuk kepentingan oligarki, meloloskan undang-undang di balik tabir pandemi. Mulai dari UU Minerba, sampai yang kelas kakap seperti UU Kebijakan dan Stabilitas Keuangan Negara alias UU Covid-19. Semua berhasil digolkan. Melenggang mulus tanpa perlawanan yang berarti. Hanya riak-riak, gelombang kecil yang hilang dengan sendirinya. Tertelan waktu dan berbagai isu. Tapi kali ini mereka salah hitung. Terlalu serakah dan kemaruk. Aji mumpung. Mereka barangkali lupa dengan pepatah, tak ada pesta yang tak berakhir. Ketika lampu menyala, dan musik berhenti, mereka seperti tersadar dari mimpi. Perlawanan publik kali ini bukan hanya riak ombak kecil, yang mengayun dan meninabobokan. Sudah berubah menjadi gelombang pasang. Bila salah antisipasi bisa menjadi tsunami. Menggulung mereka sampai jauh ke daratan. Tsunami politik tidak hanya bagi PDIP, tapi juga bagi pemerintahan Jokowi. Setelah terpecah belah selama rezim Jokowi berkuasa, baru kali inilah kekuatan agama dan nasionalis bersatu. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) sampai Forum Purnawirawan TNI Polri. Belum lagi berbagai ormas dan elemen-elemen masyarakat lain yang tak terhitung jumlahnya. Semua bersatu padu menolak RUU HIP. Padahal MUI masih dipimpin (non aktif) oleh Wapres Ma’ruf Amin. Di kalangan purnawirawan ada mantan Wapres Try Sutrisno yang kini menjadi anggota Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP). Mereka adalah bagian dari rezim penguasa. RUU HIP tak lagi membuat mereka melakukan kalkulasi politik pragmatis. Ini merupakan soal prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar. Eforia kekuasaan PDIP tampaknya sedang eforia kuasa. Mereka lupa atau mungkin terlalu percaya diri. Berani dan nekad menabrak isu yang selama ini menjadi tabu terbesar ( the biggest taboo ) bangsa. Masalah keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Kebangkitan PKI. Dua isu itu langsung membuat berdiri tanduk berbagai elemen masyarakat. Menyatukan kekuatan yang selama ini terpecah belah. Tak ada pilihan lain bagi PDIP harus menarik diri. Mundur teratur. Kecuali bila ingin hancur. Apalagi partai-partai pemerintah yang sebelumnya sempat mendukung, langsung balik badan dan cuci tangan. PDIP ditinggal sendirian menghadapi badai. Tudingan anti agama dan memberi ruang kebangkitan PKI terlalu berat untuk ditanggung. Stigma ini sangat kuat melekat pada PDIP. Baik karena faktor sejarah maupun representasi anggota dewan dan pemilihnya. Apalagi rakyat kini sedang sangat sensitif dan waspada atas isu dominasi modal dan TKA Cina. Negara kapitalis sekaligus komunis. Pemerintah setelah melalui perdebatan sengit di jajaran Polhukam akhirnya melemparkan bola panas itu kembali ke DPR. Tinggallah PDIP yang kini harus bersih-bersih. Berkelit sana-sini, berusaha menyelamatkan diri. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bersedia memasukkan TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tentang pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam RUU HIP. Hasto juga menyatakan partainya setuju menghapus pasal tentang ciri pokok Pancasila yang dikristalisasi dalam Trisila dan Ekasila. Sebelumnya ketentuan itu dicantumkan dalam Pasal 7 RUU HIP. Dalam Pasal 2 disebutkan: Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.Sementara dalam Pasal 3 Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat 2 terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong. Usulan ini bukan barang baru. Formula dan rumusan kalimatnya persis seperi yang disampaikan Ir Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tanggal 1 Juni inilah yang kemudian pada tahun 2016 ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Soal peras memeras Pancasila ini belakangan PDIP melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengelak dan menyatakan bukan usulan partainya. Dia mengaku punyi buktinya. Namun dia menolak menyebutkan usulan siapa dan dari partai apa? Di medsos beredar pidato Ketua Umum PDIP Megawati yang kembali menyitir gagasan Bung Karno memeras Pancasila hanya menjadi Ekasila. Pidato itu disampaikan pada HUT PDIP ke-44 di Jakarta (2017). Dengan fakta-fakta itu agak sulit bagi PDIP membantah. RUU usulan itu berasal dari mereka. Yang menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP kader PDIP Rieke Diah Pitaloka. Secara historis maupun politik, PDIP paling berkepentingan. Jadi sulit bagi mereka untuk buang badan begitu saja. Belakangan para pimpinan DPR juga sepakat untuk menunda pembahasan. Namun itu tampaknya tidak cukup. Hampir semua elemen masyarakat menginginkan agar RUU tersebut dicabut, dibatalkan. Selain isu PKI dan atheisme yang menafikan keberadaan tuhan dan agama, banyak yang khawatir Pancasila akan kembali menjadi alat gebuk rezim terhadap lawan-lawan politiknya. Kekhawatiran yang punya alasan sejarah cukup kuat. Orde Lama maupun Orde Baru pernah melakukan hal serupa. PDIP harusnya belajar dari sejarah. Mereka pernah berada dalam kekuasaan, kemudian berada di luar kekuasaan. Kini kembali berada di dalam kekuasaan. Alat pemukul yang mereka ciptakan selama berkuasa, boleh jadi saat ini efektif untuk menggebuk lawan-lawan politiknya. Namun jangan lupa, suatu saat bisa digunakan oleh penguasa untuk menggebuk balik mereka. Apa tidak ingat bagaimana rasanya menjadi oposisi. Mengalami represi berkepanjangan selama Orde Baru berkuasa? Bukankah sejarah selalu berulang? Secara hukum alam (sunatullah) kekuasaan itu juga akan dipergilirkan. Sekali lagi, belajarlah dari sejarah. Tidak ada kekuasaan yang abadi. Mawas dirilah….End Penulis Wartawan Senior
Manipulasi dan Bahaya Istilah "Gotong Royong"
by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (19/06). Rasanya saat-saat ini mulai disosialisasikan penggunaan kalimat gotong-royong. Makna sederhananya adalah kerjasama. Bisa juga bahu-membahu atau tolong-menolong sebagai konsekuensi dari proses kehidupan dan interaksi sosial. Makna seperti ini tentu saja sangat konstruktif, baik atau bagus-bagus saja. Apalagi makna itu disandarkan pada asas kekeluargaan dan kebersamaan. Meskipun demikian, gotong-royong itu masih netral. Konstruksi lain juga bisa bermakna buruk. Misalnya, jika kekeluargaan atau kebersamaan pada gotong-royong itu didasarkan pada kejahatan, kezaliman, dan dosa. Gotong-royong dalam keburukan adalah perbuatan yang tercela atau tidak beradab. Bisa juga biadab. Padahal agama telah mengajarkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Jangan bekerjasama dan tolong-menolong dalam dosa dan kejelekan. Pada sisi lain, gotong-royong juga dapat masuk dalam kategori manipulative, dan itu bias berbahaya. Apalagi jika dikaitkan dengan gotong-royongnya yang Ekasila. Gotong-royong disini bernilai ideologis, yang telah lewat dalam lintasan sejarah bangsa. Gotong-royong yang Ekasila ini sebagai hasil "perasan" dari Trisila, yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Gotong-royong yang dari Trisila lalu Ekasila ini adalah hasil pemerasan lagi dari Pancasila gagasan Soekarno 1 Juni 1945. Isinya itu adalah Kebangsaan atau Nasionalisme, Kemanusiaan atau Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Jadi terma gotong-royong itu bisa saja multi makna. Dari yang positif hingga negatif. Tergantung dari sudut pandang yang mana. Bahkan dapat manipulatif dan berbahaya. Ketika dibuat spanduk sebagai sosialisasi "gotong-royong", maka ada kemungkinan munculnya makna yang bersifat ideologis. Dengan demikian, masyarakat harus berhati hati-hati menggunakan kata atau kalimat gotong-rotong tersebut. Sebab bisa memiliki makna yang berbeda-beda. Gunakan saja kalimat yang lebih aman seperti tolong-menolong, kerjasama, bahu-membahu atau masih banyak yang lain lagi. Hindari saja istilah "gotong royong". Jika ditarik ke masa Orde Lama, maka PKI lah yang paling suka mengkampanyekan istilah gotong-royongnya Soekarno tersebut. Mungkin saja relevan, sefaham atau sejalan dengan fahamnya komunisme yang "materialisme". "Sama rata sama rasa". PKI juga berslogan "kaum proletar bersatulah". Maksud PKI adalah bergotong royonglah. Sebab dengan Ekasila tersebut, maka nilai Ketuhanan dan lainnya menjadi lebur atau "out". Ini menjadi basis yang kuat untuk mengembangkan faham komunisme. Umat Islam harus memahami dan kenali dengan istilah gotong-royong ini dengan benar, agar tidak terjebat dalam permainan kata-kata semata. Konsepsi Presiden soal Kabinet Gotong Royong didukung penuh oleh Ketua PKI DN Aidit. Dia menyebut nama Kabinet Gotong Royong "sesuai dengan tuntutan rakyat". Dalam Sidang Konstituante Ir. Sakirman dari PKI menyatakan “Sila Gotong Royong sudahlah cukup sebagai satu-satunya sila”. PKI juga sangat berkeinginan untuk mengesampingkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk itu, PKI sangat mendukung dan memperjuangkan konsep Soekarno tentang Ekasila atau gotong royong. Konsep Ekasila, lalu gotong-rotongnya Soekarno inilah yang mau diperjuangkan di RUU HIP. Kini jika kaum "kebangsaan" sangat alergi dengan istilah Jihad, Syari'at atau Khilafah, mengapa kaum atau umat Islam tidak alergi terhadap terma gotong-royong ? Saatnya umat Islam menjauhi peristilahan "gotong royong" karena sangat multi makna. Bisa sangat berbahaya. Bahayanya adalah "gotong royong" terus menerus dipublikasikan. Tujuannya agar pada waktunya rakyat Indonesia dapat menerima "gotong royong" sebagai satu-satunya sila, yaitu Ekasila. Ini adalah perjuangan dari kelompok PKI. Mereka tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan “Ekasila, lalu gotong-royong” itu. PKI dan neo PKI kapanpun sama saja. Mereka itu tidak ada beradanya. Tukang memanipulasi, dan menjpu rakyat kalau momentumnya sudah ada atau memungkinkan. Munculnya RUU HIP adalah bentuk nyata dari tipu-tipu model tersebut. Untuk itu, umat Islam harus waspadalah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
PDIP Mau Buang Badan, Tapi Badannya Terlalu Besar
By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kembali ke isu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). PDIP akhirnya mundur. Mereka bersedia mencantumkan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan komunisme dan PKI sebagai konsideran RUU. Mereka juga bersedia menghapuskan Trisila dan Ekasila dari RUU itu. PDIP adalah pihak yang mengusulkan kedua materi ini. Kedua hal ini memunculkan tentangan keras dari semua ormas dan lembaga Islam. Peniadaan Tap MPRS larangan PKI, komunisme dan marxisme-leninisme itu, plus degradasi Pancasila menjadi “Gotong Royong” dan agama disetarakan dengan kebudayaan, memicu kecurigaan terhadap RUU HIP. Kecurigaan itu sampai pada dugaan bahwa pihak yang memprakarsai RUU ingin membangkitkan kembali komunisme dan PKI di Indonesia. Tentu saja umat beragama, terutama umat Islam, bereaksi sangat keras. NU dan Muhammadiyah menolak. Mereka meminta agar RUU HIP tidak saja direvisi, melainkan dicabut total. Tidak usah dibahas lagi. Begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI malah mengeluarkan maklumat keras bernada ultimatum jika RUU HIP masih berkonten pasal-pasal anti-agama. Didukung 34 MUI provinsi, MUI Pusat menyimpulkan RUU HIP ‘original’ bisa menjadi jalur legal bagi para pendukung PKI dan komunisme untuk bangkit kembali. Yang sangat mengkhawatirkan, selain penyingkiran Tap larangan komunisme-PKI, adalah Pasal 7 RUU HIP. Di ayat (2) pasal ini, Trisila diuraikan sebagai “sosio-nasionalisme”, “sosio-demokrasi”, dan “ketuhanan yang berkebudayaan”. Dua istilah pertama yang ini entah apa maksudnya. Tapi, yang terpenting, kita perlu fokus ke istilah ketiga. Yaitu, “ketuhanan yang berkebudayaan”. Terminologi ini berpotensi mengaburkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa di Pancasila. Bahkan, banyak orang yang berpendapat bahwa istilah “ketuhanan yang berkebudayaan” memberikan ruang yang sangat bebas untuk menafsirkan eksistensi agama dalam kehiudpan berbangsa dan bernegara. Salah satu tafsiran orang adalah menyamakan agama dengan kebudayaan. Atau, bisa dikatakan pasal ini akan ‘mewajibkan’ agama menyerap kebudayaan. Jadi, RUU HIP sengaja diisi dengan diksi dan narasi yang tak jelas. Penuh dengan poin-poin yang tidak substantif. Seandainya menjadi UU, maka anasir-anasir pro-PKI secara bertahap akan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan infiltrasi komunisme ke dalam sistem sosial yang berbasis ketuhanan. Kalau sempat menjadi UU, berarti inflitrasi itu legal. Dengan membaca kemungkinan ini, umat Islam tampanya akan menyalakan ‘sistem peringatan dini’ (early warning system). Agar umat senantiasa waspada. Terutama terhadap manuver PDIP. Kelihatannya, partai berlambang Banteng galak tsb tidak akan menyerah. Mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka bisa saja datang kembali dengan upaya penghapusan Tap MPRS larangan komunisme-PKI. Dan juga gagasan ekstraksi (menciutkan) Pancasila. Supaya, berat dugaan, sila Ketuhanan Yang Maha Esa perlahan bisa hilang dan tidak tertulis lagi di dokumen negara maupun teks-teks akademik. Wakil Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa peniadaan Tap MPRS larangan komunisme di deretan konsideran RUU HIP, bukan inisiatif partainya. PDIP difitnah seolah mendukung kebangkitan kembali komunisme. Begitu juga soal Trisila dan Ekasila. PDIP juga terfitnah, kata Basarah. Namun, catatan yang ada menunjukkan bahwa kedua hal itu berasal dari Partai Banteng. Kalau bukan PDIP, kenapa mereka yang sibuk mengatakan bahwa Tap MPRS larangan komunisme sekarang sudah dicantum di RUU. Sedangkan Trisila dan Ekasila sudah dihapus. Kelihatannya, PDIP mau buang badan. Cuma, badannya terlalu besar. Sehingga, mau dibuang ke mana pun, tetap terlihat.[] 18 Juni 2020(Penulis wartawan senior)
Perlawanan Rakyat, Kekerasan Polisi dan Reformasi Institusi
by Farouk Abdullah Alwyni & Kamal Abdullah Alwyni Jakarta FNN – Kamis 918/06). Belajar dari kasus demonstrasi besar-baran akibat kematian George Floyd di Amerika Serikat. Baru-baru ini kita semua menyaksikan sebuah hal yang sangat dramatis. Demonstrasi yang berlangsung di banyak kota-kota di Amerika Serikat (AS). Demonstrasi yang berlangsung mulai dari kota-kota besar di Amerika seperti Minneapolis, Washington, New York, Los Angeles, Las Vegas, Michigan. Demonstrasi yang sama juga terjadi di kota-kota besar dunia seperti London, Paris, Sydney, Melbourne, Berlin, Lisbon, Tokyo, dan masih banyak lagi. Berdasarkan temuan para peneliti, protes yang ada sekarang merupakan yang terluas dalam sejarah Amerika. Telah menyebar di lebih dari 650 kota di 50 negara bagian (The Washington Post, 7 Juni 2020). Demo-demo ini dipicu oleh kematian seorang warga kulit hitam George Floyd, akibat perlakuan kekerasan polisi kulit putih, beserta tiga rekan polisi lainnya. Kematian George Floyd ini memancing amarah publik setelah sebuah video viral yang menunjukkan bagaimana sang polisi menekan dengkulnya secara dingin selama sembilan menit, mengabaikan permohonan sang warga kulit hitam yang mengeluh berkali-kali bahwa yang bersangkutan tidak bisa bernafas (I can’t breathe). Spontan, segera setelah video itu viral beredar di media-media sosial dan berbagai media mainstream di Amerika Serikat seperti New York Times, Los Angeles Times, Washington Post, NBC News, dan lain sebagainya. Banyak masyarakat Amerika Serikat dari berbagai latar belakang dan warna kulit di berbagai kota besar di Amerika Serikat turun kejalan meminta keadilan untuk George Floyd. Mereka mendesak agar otoritas memecat, mengadili, dan menghukum sang pelaku dan ketiga kawannya. Sejauh ini tuntutan para demonstran mulai membuahkan hasil. Sang pelaku utama telah dipecat, dan sekarang mulai diproses untuk diadili dengan tuntutan “Second Degree Murder”. Ketiga kawannya yang pada awalnya belum dipecat, akhirnya juga menyusul dipecat dan juga ikut diproses sebagai bagian dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembunuhan tersebut. Dampak yang tidak terelakkan dari demo besar-besaran di banyak kota di Amerika Serikat adalah terjadinya looting dan rioting dari berbagai pihak yang ingin mengambil manfaat dari kejadian ini. Bahkan yang sebelumnya tidak pernah terjadi, masuk ke daerah-daerah elite di Los Angeles, seperti Beverly Hills, Santa Monica, dan West Los Angeles. Motif dari berbagai tindakan destruktif tersebut memang berbagai macam. Mulai dari kemarahan yang tidak terkontrol, sampai kriminalitas murni. Bahkan dari sekelompok far right/White Supremacy yang ingin memicu lebih jauh konflik rasial di Amerika Serikat. Namun ddemikian, dampak negatif tersebut perlu dilihat secara proporsional. Sebab ada sebagain kecil yang ingin menumpang dari gelombang besar demo damai ini. Yang awalnya hanya menuntut keadilan untuk George Floyd, berubah menjadi sebuah bentuk perlawanan rakyat terhadap kekerasan polisi, khususnya dari kelompok minoritas kulit hitam. Ada kelompokl yang dianggap sebagai ketidakadilan dalam proses penegakan hukum kepada para polisi dan pelaku-pelaku kekerasan sebelumnya. Demo-demo ini pada dasarnya menyatukan sebuah keterpanggilan untuk menciptakan AS yang lebih adil untuk semua. Black Lives Matter menjadi satu slogan penting pergerakan tersebut. Banyak purnawirawan Jenderal di Amerika yang mengkritik respon Presiden Donald Trump. Mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Jenderal Purnawirawan James Mattis termasuk yang mengkritik respon Presiden Serikat Donald Trump terhadap demo-demo. Karena Trump dianggap membatasi hak-hak kebebasan sipil yang tercantum dalam Bill of Rights, dan merupakan pelecehan terhadap konstitusi. Mattis bahkan menuding bahwa Trump adalah seorang Presiden yang memecah Amerika Serikat. Tidak punya niat baik untuk menyatukan Amerika Serikat. Mittis beranggapan semua ini terjadi sebagai akibat dari tiga tahun kepemimpinan Trump yang tidak matang. Kemarahan banyak elite dan para mantan elite politik dan pemerintahan Amerika Serikat, diantaranya dipicu oleh sikap Presiden Trump yang dianggap tidak sensitif ketika yang bersangkutan berjalan dari White House ke sebuah Gereja Historis (St. John’s Episcopal Church). Hanya satu blok dari White House, di Washington untuk hanya berfoto dengan para pembantunya, dan juga berfoto sendiri dengan memegang Bible. Persoalannya adalah proses sampainya Trump ke lokasi Gereja itu dengan cara polisi membubarkan secara paksa demo damai di seputaran White House. Hal ini dilihat sebagai sebuah pelanggaran hukum dari seorang Presiden Amerika Serikat terhadap hak konstitusional warga Amerika untuk berdemo secara damai. Trump dilihat sebagai seorang Presiden yang sudah melecehkan hukum dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri. Terakhir Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Mark A. Milley. Chairman of the Joint Chiefs of Staff itu juga menyampaikan penyesalan dan maafnya karena ikut berfoto di gereja dengan Trump di atas. Begitu juga Menteri Pertahanan (Defense Secretary), Mark Esper menyatakan bahwa dia tidak tahu jika tujuan perjalanan Trump ke gereja hanya untuk berfoto. Esper sendiri tidak setuju dengan cara Trump yang ingin menggunakan militer untuk meredam demonstrasi. Sebenarnya apa yang terjadi sekarang ini di Amerika merupakan akumulasi kekesalan publik terhadap kekerasan polisi, khususnya kepada orang hitam. Kecenderungan bahwa kekerasan tersebut tidak selalu mendapatkan hukuman yang memadai. Mengingat di beberapa kejadian sebelumnya, proses hukum panjang tidak selalu memberikan hukuman yang setimpal kepada polisi yang melakukan keker san. Selama demo-demo anti kekerasan yang berlangsung ini, banyak sikap kekerasan polisi yang tertangkap kamera. Kondisi ini akhirnya menyatukan banyak elemen masyarakat Amerika lepas dari ras dan warna kulit yang melihat perlunya reformasi institusi kepolisian. Juga rasa keterpanggilan melakukan terhadap sistim yang lebih baik an berkeadilan. Magnitude demo yang sekarang ini terjadi, yang menunjukkan sebuah perlawan rakyat secara massif. Kondisi ini nampaknya mulai mendorong kembali refleksi dasar untuk mereformasi kepolisian (police reform) yang ada. Banyak para tokoh di Amerika Serikat seperti mantan Presiden Barack Obama, Bill Clinton, George Bush, dan bahkan Jimmy Carter yang menginginkan police reform. Para senator dan congressman, serta para walikota dan gubernur juga punya keinginan yang sama. Tentang perlunya police reform. Semua memberikan pernyataan terkait kebutuhan perlunya menciptakan institusi keadilan yang lebih baik. Bahkan survey terakhir dari Reuters/Ipsos (ipsos.com) menemukan bahwa mayoritas warga Amerika (73%) mendukung demo-demo damai yang ada. Terakhir seorang senator sedang menyiapkan usulan hukum untuk menghilangkan imunitas polisi dari hukuman. Apalagi jika yang bersangkutan dianggap telah melakukan penyalahgunaan hukum dalam proses penegakan hukum kepada para warga. Sebab seharusnya warga negara Amerika dilayani dan dilindungi oleh polisi. Tidak kurang evaluasi akademik mulai dilakukan untuk melihat kembali proses panjang peradilan untuk menghukum polisi. Hukunman terhadap polisi yang bersalah seharusnya tidak memakan waktu yang lama. Apalagi jika polisi tersebut terbukti melakukan kesewenang-wenangan terhadap warga dengan penggunaan excessive force. Sistim Kepolisian secara menyeluruh di Amerika mulai disorot. Walaupun demikian, juga harus diakui bahwa pada kenyataannya tidaklah semua polisi yang ada tersebut buruk. Banyak juga polisi yang baik-baik. Yang ditunjukkan selama belangsunya demo-demo yang ada di seluruh wilayah Amerika. Dimana sebagian polisi, mulai dari yang berada di New York, Michigan, Los Angeles, dan kota-kota lainnya menunjukkan solidaritas dan berbaur dengan para demonstran. Polisi tersebut ikut merunduk. Mereka meletakkan satu dengkulnya untuk menunjukkan duka dan solidaritas terhadap apa yang menimpa seorang George Floyd. Perdebatan terjadi, apakah persoalan kekerasan polisi yang ada terkait sistim kepolisian? Yang kemudian akan perlu direformasi, atau diakibatkan hanya oleh the bad apples. Dari yang terjadi di Amerika sekarang ini, tentunya banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Jika kita juga mau melihat beberapa kasus kekerasan polisi terhadap masyarakat. Kejadian yang mungkin masih segar dalam ingatan kita adalah apa yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada tanggal 21-23 Mei 2019, menyusul demo di depan Bawaslu. Ketika itu pihak kepolisian dianggap telah melakukan excessive force. Amnesti Internasional Indonesia pada waktu itu membuat pernyataan bahwa Korps Brigade Mobil (Brigade Mobil) Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap warga yang tidak berdaya. Terutamaketika saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta tanggal 22 Mei 2019. Sejauh ini kita tidak pernah mendengar para oknum polisi yang melakukan excessive force tersebut telah diadili dan diberikan hukuman yang setimpal. Kalau di Amerika, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dalam kasus-kasus demo seperti yang ada sekarang ini, paling tidak kita melihat bahwa jika ada persoalan yang menjadi viral dan diketahui secara luas, maka otoritas yang ada segera mengambil tindakan optimal. Mulai dari penonaktifan, pemecatan, bahkan melakukan proses hukum. Belajar dari apa yang terjadi di AS, kita perlu mengambil pelajaran terkait kebutuhan untuk menciptakan mekanisme akuntabilitas untuk segenap aparat kepolisian. Jika negara seperti Amerika dengan sistim hukum dan peradilan yang dianggap jauh lebih baik dari kita dalam perspektif internasional, masih terus dikritisi. Mereka juga selalu melakukan instropeksi dan evaluasi untuk terus memperbaiki sistim yang ada. Tentunya ini adalah sebuah panggilan untuk kita semua di Indonesia. Jangan segan-segan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistim kepolisian. Terutaman yang terkait dengan isu-isu politik dan penanganan demo-demo damai. Jangan sampai hanya sekelompok oknum kepolisian yang melakukan excessive force dengan seenaknya kepada segenap anggota masyarakat. Namun tanpa ada konsekuensi dan hukuman setimpal. Harus ada sanksi hukum setimpal yang diberikan kepada para polisi pelanggar hukum. Kita Indonesia hendaknya tidak harus menunggu demo besar-besaran terjadi, barulah memperbaiki kondisi yang ada. Khususnya yang terkait dengan sistim penegakan hukum dan keadilan kepada segenap pihak yang bertugas sebagai penegak hokum. Seperti yang dinyatakan oleh Gubernur New York –Andrew Cuomo bahwa “polisi harus menegakkan, bukan menyalahgunakan hukum” (Police officers must enforce –not abuse- the law). Sebagai sebuah negara mayoritas muslim, banyak contoh-contoh imparsialitas hukum dan teladan penegakan keadilan yang luar biasa. Yang ditunjukkan dalam sejarah Islam sebagai sumber inspirasi bagi kita semua. Mulai dari pernyataan Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa “jika Fatimah anakku mencuri, maka beliau sendirilah yang akan memotong tangannya”. Ini menunjukkan bahwa penegakan keadilan tidak akan melihat siapa yang melakukan pelanggaran keadilan tersebut. Juga contoh bagaimana seorang Khalifah Ali Bin Abu Thalib bisa dikalahkan dalam persidangan oleh seorang rakyat Yahudi biasa. Ada lagi kasus pada masa Khalifah Umar Bin Khatab. Dimana beliau mengecam keras sikap Gubernur Mesir Amr Bin Al-Ash yang ingin menggusur rumah seorang wanita tua Yahudi karena tidak mau tanahnya dibebaskan untuk pembangunan Masjid Hukuman akan diberikan oleh Khalifah Umar Bin Khatab kepada Gubernur Mesir Amr Bin Al-Ash, karena sang Gubernur tersebut telah bersikap sewenang-wenang dengan jabatannya. Gubernur Mesir juga telah bersikap zolim kepada seorang anak Kristen Koptik yang mengalahkannya dalam pacuan kuda. Sikap yang sangat ditolak oleh Khalifah Umar Bin Khatab. Akhirnya, kebesaran suatu bangsa akan ditentukan oleh sejauh mana keadilan dapat tegak di negara tersebut. Dan ini adalah sebuah proses yang harus terus berlangsung (keep improving) seperti yang kita lihat sekarang ini di Amerika sekarang. Menarik untuk menyimak kata-kata seorang Nelson Mandela yang menyatakan bahwa a nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones. Penulis adalah Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) & Praktisi Bisnis Property Management di Los Angeles, Amerika Serikat.