OPINI

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Sebaiknya Mundur (Bagian-2)

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Rabu (09/09). Waktu terus berjalan memimpin proses pengungkap skandal dugaan suap Proposal Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya dan Tjoko Tjandra U$ 100 juta. Tekanannya meningkat perlahan semakin meningkat. Lapisan-lapisan hitam tebal, yang membungkus kasus ini, khususnya membungkus nama Sanitiar (ST) Burhanudin, Jaksa Agung ini, terus terbuka pelan-pelan. Lapisannya terus meleleh, karena dimakan oleh waktu. Nama Jaksa Agung, ST Burhanudin, yang seperti artikel saya terdahulu, kali inipun teta beta desak untuk mundur dari jabatannya. Bukan karena tidak tahu-menahu masalah komunikasi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka dengan Tjoko Tjandra. Namun Jan Maringka yang sebelum pemeriksaan di Komisi Kejaksaan (Komjak) dicitrakan bertindak sendiri. Ternyata tidak seperti itu. Ternyata Jan Maringka berada dalam koridor kordinasi dengan Jaksa Agung, ST Burhanudin. Ini berarti tindakan Jan Maringka adalah tindak resmi institusi Kejaksaan. Karena diperintah resmi oleh Jaksa Agung. Dan hasilnya juga sudah dilaporkan kepada Jaksa Agung sebagai user dari operasi inteljen Kejaksaan. Maka, masuk akalkah kalau hanya Jan Maringka yang menjadi korban? Dicopot dari jabatan Jamintel Kejasaan Agung? Apa salah dan dosa Jan Maringka Pak Jaksa Agung? Ini Hasil Pemeriksaan Komjak Fakta yang ditemukan Komjak setelah memeriksa Jan Maringka, sangat menarik. Mantan Jamintel yang sekarang telah dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Agar tak bias, beta kutip secara apa adanya fakta itu dari Republika.co.id, berdasarkan hasil wawancaranya dengan Ketua Komjak pada tanggal 7 Sepetember 2020. Ketua Komjak Barita Simanjuntak, tulis republika menerangkan, pemeriksaan Jan Maringka sudah dilakukan pada Kamis (03/09). Pemeriksaan tersebut kata Barita, terkait dengan adanya laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), tentang adanya keterlibatan Jan Maringka dalam skandal tuan Djoko Tjandra. “Saat diperiksa, dan dimintakan klarifikasi, yang bersangkutan (Jan Maringka) mengaku, menghubungi (Djoko Tjandra) dua kali. Menghubunginya lewat telefon,” kata Barita, saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Senin (7/9). Komunikasi antara Jan Maringka, dan Djoko Tjandra terjadi pada 2 dan 4 Juli 2020. Akan tetapi, Barita menjelaskan, hubungan via telefon Jan Maringka, dan Djoko Tjandra terkait kedinasan dan fungsi intelejen. Jan Maringka, kata Barita menjelaskan, komunikasi tersebut meminta Djoko Tjandra mengakhiri status buronan, dengan pulang ke Indonesia untuk menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) 2009. Keputusan MA 2009 memvonis Djoko Tjandra dua tahun penjara dalam kasus korupsi hak tagih utang Bank Bali 1999. Namun, kejaksaan tak dapat mengeksekusi putusan tersebut karena Djoko Tjandra berhasil kabur ke Papua Nugini sehari sebelum MA membacakan vonis. Pada 30 Juli 2020, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, dan dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalankan eksekusi dua tahun penjara “Itu (komunikasi Jan Maringka dan Djoko Tjandra), atas perintah dan sepengetahuan, juga dilaporkan ke Jaksa Agung (Burhanuddin), sebagai user (pengguna fungsi) intelijen,” terang Barita. Terungkapnya komunikasi antara Jan Maringka dan Djoko Tjandra, serta peran Jaksa Agung Burhanuddin, membuat terang peran pejabat tinggi Kejakgung itu, dalam pusaran skandal hukumnya (lihat Republika.co.id 08/09/2020). Mau diapakan fakta ini? Mau dianggap sampah? Kalau ini sampah, pasti bukan sampah biasa. Sampah ini bernilai besar. Selamatkan Institusi Kejaksaan Andaikan ahli sulap kelas dunia sejak zaman Fir’aun sampai sekarang sekalipun, tidak bisa ubah fakta jorok, kotor, busuk di atas itu. Sangat tidak bisa. Fakta itu sangat telanjang sekali. Diperoleh oleh Komjak. Institusi ini punya fungsi memeriksa kelakuan para Jaksa negeri. Fakta itu diperoleh saat memeriksa Jan Maringka. Hasilnya disampaikan sendiri oleh Ketua Komjak. Masa mau bilang bohong? Ketua Komjaknya menyampaikan fakta itu tidak dengan cara bisik-bisik di ruang tersembunyi, atau sebagai informasi off the record. Dia menyampaikan secara resmi, dan terbuka kerpada publik lho. Menyampaikannya kepada jurnalis Republika.co.id. Media yang terbilang sangat kredibel ko. Sebagai jurnalis, beta yakin sahabat jurnalis Republika tersebut pasti menyampaikan identitas kewartawanannya. Termasuk menyebut media tempat dia menjadi jurnalis ketika hendak mewawancarai Ketua Komjak Barita. Apalagi mewawancarai via telpon. Pasti dia menyebut identitasnya dan medianya. Singkatnya fakta ini sangat sangat dan sangat kredibel. Jadi mau apa lagi? Bisa apa tuan-tuan di Kejaksaan Agung, macam Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kapuspen serta penyidik kasus ini atas fakta di atas? Sudahlah tuan-tuan. Ini bukan soal ada pidana atau tidak. Juga bukan soal ada bukti atau tidak untuk kategorikan tindakan Jaksa Agung itu sebagai pidana atau bukan. Sama sekali bukan itu. Jan Maringka diperintah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Itu keterangannya sendiri. Sangat valid. Tetapi dia sudah dimutasi, tak lama setelah Tjokro Tjandra ditangkap Polisi. Jan Maringka sekarang cuma jadi Staf Ahli. Lalu jaksa Pinangki tidak hanya dicopot dari jabatan kecilnya, tetapi telah dijadikan tersangka. ST Burhanudin, tuan Jaksa Agung bagaimana? Kan masih tetap jadi Jaksa Agung. Hebat betul ini sandiwara. Jangan begitulah. Tidak bagus untuk penegakan hukum dan citra institusi Kejaksaan. Fairkah semua fakta yang telanjang itu? Orang gila puluhan tahun sekalipun akan segera berubah menjadi waras. Orang gila itu lalu segera menertawakan tuan-tuan bila tuan-tuan bilang “perlakuan kepada Jan Samuel Maringka itu dibilang oke saja, patut dan fair. Kalaulah Jaksa Jan Maringka menganggap mutasinya fair, kenapa dia mau diperiksa oleh Komjak? Kalau Jan Maringka menganggap mutasinya fair, kenapa dia mau menerangkan seterang itu kepada Komjak? Masuk akalkah kalau Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin menganggap Maringka tidak tahu lokasi kebaradaan Djoko Tjandra? Dan itu menjadi kesalahan dari Jan Maringka? Sangat tidak logis. Apa saja tindakan selama kurun waktu Maringka melaksanakan perintahnya Pak Jaksa Agung? Apakah Pak Jaksa Agung tidak monitor? Apa selama dalam rentang waktu tersebut, Pak Jaksa Agung sedang berada dalam situasi tidak mampu untuk berpikir? Juga sangat tidak logis dong? Dari mana Jan Maringka memperoleh nomor telpon Djoko Tjandra? Apakah diberikan oleh Pak Jaksa Agung? Apakah diperoleh sendiri oleh Jan Maringka sebagai orang intel? Lalu apa saran Jan Maringka kepada Pak Jaksa Agung setelah menerima perintah dar Pak Jaksa Agung? Apakah Jan Maringka menyarankan kepada Pak Jaksa Agung agar melibatkan Polisi? Sehingga Interpol bisa bekerja sesuai mekanisme mengejar seorang boronan yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap? Kalau tidak ada saran dari Jan Maringka, apakah Pak Jaksa Agung juga memerintahkan Jan Maringka ungtuk berkordinasi dengan Polisi? Apakah Jan Maringka diperintahkan Pak Jaksa Agung memperpanjang red notice di Intepol? Sehingga tidak perlu mengorbankan Irjen Pol. Napoleon Bonaperte, Kepala NCB Interpol dan Brgjen Polisi Nugroho Prabowo, Sektretaris NCB Interpol, yang keduanya sudah dicopot dari jabatannya itu? Bahkan jendral Napoleon Bonaparte sudah ditetapkan menjadi tersesangka. Kalau tidak ada perintah itu, apa sebabnya Pak Jaksa Agung? Mau terlihat gagah bisa tangkap sendiri tuan Tjoko Tjandra? Hal gelap itu tentu tak bisa terungkap dalam ekspos perkara. Pak Ali Mukartono, Jampidsus tak bakal bisa mengungkapnya. Tetapi untuk Pak Ali, beta mau tanya. Apakah valid bantahan-bantahan Pak Jaksa Agung atas sejumlah isu itu? Kan Pak Jaksa Agung tidak diperiksa oleh penyidik. Dia juga tidak diperiksa oleh Komjak. Beda dengan Jan Maringka. Bagiamana Pak Ali memberi nilai pada pernyataan Pak Jaksa Agung tersebut? Beta mau tanya satu hal lagi. Begini Pak Ali, apakah penyidik telah punya data record pada HP Jaksa Pinangki? Kalau ini tidak dimiliki oleh penyidik, bagaimana Pak Ali menerima dan meyakini isu tentang video call Jaksa Pinangki dengan Pak Jaksa Agung ST Berhanuddin, hanya sebagai bualan semata? Ini kasus betul-betul sudah jadi bubur. Sudah tak bisa lagi berharap lebih dari yang sekarang. Sudah sangat payah. Mau seribu kali ekspos juga akan tetap seperti begini ini. Semua hal gelap di atas akan tetap gelap segelap-gelapnya. Sudahlah cepat-cepat saja diadili itu orang-orang itu. Mau bebas ke, mau dihukum terserah pada tuan-tuan penyidik saja . Tetapi sebagai pimpinan tertinggi Jaksa di republik ini, ST Burhanudian, Jaksa Agung, yang tak punya prestasi apapun selama sepuluh bulan ini, harus bertanggung jawab. Demi institusi dan bangsa ini, beta tetap mendesak Jaksa harus mundur. Tinggalkanlah sudah jabatan itu. Ayo, selamatkan institusi Kejaksaan. juga selamatkan wajah hukum Indonesia. Kasian Pak Jokowi. (bersambung). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Makin Belepotan Menteri Fahrul Rozi

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (09/09). Ketika isu reshuffle kabunet mengemuka, Menteri Agama Fahrul Rozi termasuk yang dinilai pantas untuk diganti. Barangkali dalam rangka meningkatkan kepercayaan dari Presiden, maka pak Menteri Fahrul sekarang bermanuver. Isu radikalisme yang menjadi modal dan andalannya di "up date" dengan program deradikalisasi melalui sertifikasi da'i. Sertifikasi da'i sama saja dengan pengawasan atau pengendalian terhadap aktivitas ceramah para da'i. Paradigmanya mencurigai dan memata-matai para da’i. Cara pandang buruk Pemerintah disampaikan melalui Menteri Agama. Bila semakin tak terkendali, Pemerintahan setahap demi setahap akan bergeser menjadi model dari rezim otoriter komunis. Sebelumnya Menteri Agama juga setuju dengan persekusi seorang ustadz yang disinyalir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh kelompok Banser di Pasuruan. Aneh jika atas nama tabayun, maka persekusi, bahkan penistaan terhadap ustadz dibenarkan dan didukung oleh Menteri Agama. Khilafah dan terma Islam lain seperti jihad lalu dimasalahkan. Umat Islam memandang bahwa program deradikalisasi telah berubah menjadi deislamisasi. Menteri Agama memposisikan diri berada di garda terdepan dalam proyek bedar deislamisasi dan deradikalisasi. Deradikalisasi atau deislamisasi seperti ini adalah perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila dirumuskan ketat atas prestasi dan pengorbanan umat Islam. Kini umat seolah menjadi tertuduh atau pesakitan di negeri Pancasila. Ini sangat tragis. Tuduhan anti Pancasila yang selalu ditujukan kepada umat Islam, atau rakyat sesungguhnya adalah bias politik. Sebab fakta yang terjadi justru para penentang Pancasila itu berada di lingkaran Pemerintah sendiri. Mereka merencanakan merubah Pancasila melalui pengajuan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasiial (RUU HIP). RUU HIP yang sekarang telah berubah menadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP gtersebut, menempatkan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dasar negara. Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Bukan Pancasila konsesnsus tangga 18 Agustus 1945. Padahal munculnya RUU HIP atau BPIP nyata-nyata merupakan perbuatan makan kepada negara. Kementrian Agama yang didirikan dengan semangat perjuangan umat Islam, oleh pak Menteri Fahrul Rozi kini digunakan untuk mengacak-acak syari'at agama. Sertifikasi da'i adalah konsep yang sangat menyakitkan umat Islam. Bahkan sangat menyesatkan. Menteri Agama hanya satu fikiran yang ada dalam benaknya bahwa umat Islam itu berbahaya, radikal, dan intoleran. Bagaimana seorang Menteri Agama yang seorang muslim dapat menempatkan umat Islam sedemikian negatifnya? Jangan-jangan ada kelainan? Atau memang dangkal pemahaman terhadap Islam, sehingga harus berhadap-hadapan dengan umat Islam? Pernyataan bahwa radikalis diawali dengan performa "good looking" adalah ungkapan yang sangat, sanagat, dan sangat bodoh. Ungkapan yang mengada-ada, dan hanya mencari-cari dalih. Menteri Agama tidak berfikir positif dari yang dia sebut "good looking". Menteri Agamma sepertinya menempatkan diri sebagai agen dari kepentingan yang berniat untuk mengacak-acak stabilitas umat Islam. Menteri Agama sebagai seorang muslim, selayaknya menjadi pembela terdepan dari agama Islam. Menjadi pelindung utama kepentingan umat Islam. Bukan sebaliknya, yang selalu membuat dan memproduksi keresahan terhadap umat Islam. Bukan pula untuk menggerogoti nilai-nilai agama Islam. Menteri Agama kini menjadi "vampire agama" yang tak berguna. Bahkan sangat berbahaya. Penulis adalah Pemerhati Keagamaan dan Kebangsan.

Ketika Jenderal Purnawirawan Benaran Ikut Demonstrasi

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Rabu (09/09). Jumhur Hidayat, mantan aktifis ITB yang pernah dipenjarakan rezim militer Orde Baru ke Nusa Kambangan, khusus bertanya kepada saya, "kenapa Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mau ikut demonstrasi kemarin di depan Gedung Sate, Bandung?" Saya berjanji untuk membuat tulisan ini untuk menjawab alasan psikologis dan sosiologis partisipasi Gatot Nurmantyo (GN) itu dalam kacamata ilmu. Karena memang baru sekali dalam sejarah Bangsa Indonesia, seorang Jenderal (asli) Bintang Empat ikut dalam aksi demo. Bukan Jendral Kehormatan. Biasanya para jenderal-jenderal purnawirawan menikmati "comfort zone" sebagai anggota masyarakat yang terhormat di bumi pertiwi ini. Selain umumnya banyak diantara mereka menjadi komisaris-komisaris di perusahan raksasa, dengan gaji yang besar. Demonstrasi menyelamatkan Indonesia yang digelar kelompok massa rakyat, yang dipimpin Kolonel (purn) Sugeng Waras, Senin, 7/9, kemarin di Bandung. Intinya adalah mengutuk krisis demokrasi yang terjadi saat ini. Aksi itu disebabkan adanya kemunduran demokrasi, di mana Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dupersulit oleh aparatur negara, dalam hal ini yang tersurat adalah Satgas Covid-19. Satgar Covid-19 yang mencabut rekomendasi perlengkapan ijin acara Deklarasi KAMI Jabar, yang sedianya dilakukan di Hotel Gran Pasundan, Senin, 7 /9/2020. Padahal, seminggu sebelumnya, pihak hotel menjamin acara Deklarasi KAMI Jabar tidak masalah. Karena baru saja hotel tersebut dipakai oleh kelompok bisnis air minum yang berkumpul hampir 1.000 orang. Sedangkan KAMI hanya untuk 500 orang. Di luar urusan tersurat, tentu urusan tersirat, kita melihat rangkaian konvoi-konvoi calon calon kepala daerah, baik Bupati/Walikota, maupun Cagub, bebas berdesak-desakan tanpa protokol Covid-19. Sebaiknya, acara di hotel, karena bisnis profesional, pasti protokol Covid-19 dilakukan serius oleh pihak hotel tersebut. Tersirat artinya pula, pasti bukan urusan Satgas Covid-19 yang ngotot melarang acara KAMI tersebut. Lalu siapa? Itulah yang ingin dikejar aksi demo KAMI Jabar tersebut. Gatot Dalam Perspektif Maslow Ahli-ahli kepribadian telah mengembangkan ilmu "psychodynmic theory, Social Learning Theory, Situation-person interaction theory dan Need Theory" untuk melihat kepribadian seseorang. Berbagai ilmu tersebut di atas sebagian besar bersumber pada Sigmund Freud, sebagai guru mereka. Freud melihat staging atau tahapan perkembangan kepribadian terkait dengan masa awal kehidupan manusia, yakni fase oral, anal dan phallic. Namun, dalam perkembangan dewasa ini, para ahli menawarkan kombinasi interaksi sosial pada fase fisikal yang dilontarkan Freud. Perkembangan Gatot Nurmantyo dalam analisa kepribadian (the ID, Ego and Super Ego) yang mengikutkan analisa interaksi sosial, di mana GN hidup dalam keluarga dan asrama militer. Tentu berpengaruh pada sifat dasar GN, terkait dengan heroisme, tanggung jawab dan disiplin. Keluarga memberi moralitas dasar, serta lingkungan militer (asrama) menambahkan tentang yang salah vs benar. Maslow dalam "Hierarchy of Needs" mendekati analisa dari kebutuhan hidup seseorang untuk mengetahui level manusia tersebut. Menurutnya, manusia terendah berada pada level kebutuhan fisik. Setelah itu kebutuhan keamanan, di atasnya lagi kehidupan sosial. Lalu kebutuhan kenyamanan (penghormatan). Terakhir kebutuhan aktualisasi diri (menyangkut keagungan dan moralitas). Dalam perspektif Maslow ini, Gatot Nurmantyo, sebagai jenderal penuh. Bukan seperti beberapa jenderal yang bintang empat karena kehormatan telah mencapai tahapanlevel ke empat, yakni penghargaan. Baik penghargaan negara maupun berbagai kenyamanan hidup lainnya.Namun apa yang mengganggu Gatot Nurmantyo sehingga tidak berhenti pada kenyamanan level empat hirarki Maslow? Dalam berbagai kesempatan, GN sudah menyampaikan bahwa dia sudah berusaha menghindari politik selama hampir tiga tahun sejak pensiun. Dalam keluarga yang super mapan, ditandai dengan harta, anak-anak yang sukses, dan tidak ada beban hukum di masa lalu, selama ini GN menghabiskan waktunya mengurus cucu dan bertani. Namun, ketika menurutnya ada gejala ingin mengubah Pancasila dari kekuasan yang sedang berlangsung, khususnya sejak RUU HIP diupayakan untuk diundangkan di DPR-RI beberapa waktu lalu, GN terganggu. Menurutnya, sejak dia melakukan Sumpah Prajurit di bawah Al Quran, ketika lulus Akademi Militer, tanggung jawab mempertahankan Pancasila adalah persoalan moralitas dasar yang dia akan pertahankan hidup atau mati. Menurutnya, rencana pengubahan Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila adalah upaya makar yang nyata. Upayayang akan membubarkan negara. Dan ini menjadi gangguan kejiwaan yang mendorong moral politiknya kembali menunjukkan tanggung jawab. Inilah penjelasan level ke lima teori Maslow. Bahwa GN harus menapaki level hirarki Maslow dengan meninggalkan kenyamanan level keempat dan tentu saja mempunyai resiko besar. Resiko tersebut telah diperhitungkan dengan sangat matang oleh GN. Perspektif Sosiologis Membaca sosok Gatot Nurmantyo dari personality theory dapat menggambarkan gelora hati dan moralitas GN tersebut. Penjelasan sosiologis akan membantu lebih dalam lagi akan hal tersebut. Ahli-ahli sosiologi dalam perspektif Durkhemian, Marxian dan interaksi Sosial menjelaskan bagaimana perjalanan individu dalam konteks sosial. Memakai Durkheim, kita melihat lingkungan militer dalam kehidupan GN seumur hidupnya membuat perspektif GN melihat situasi terikat pada lingkungan itu. Gatot misalnya, secara tegas meyakini bahwa Komunis dan Komunisme adalah ancaman sentral di Indonesia. Hal ini sesuai dengan realitas lingkungan militer yang melihat Komunis sebagai ideologi paling berbahaya. Khususnya ketika pada tahun 1965, banyak jenderal yang dibunuh Komunis kala itu. GN berbeda dengan pemerintah ketika rezim Jokowi melakukan berbagai deislamisasi. Baik secara keras dengan kriminalisasi ulama, maupun propaganda media, Gatot malah berkali-kali membuat langkah berlawanan. Misalnya dengan mengundang Ustad Abdul Somad ke Markas TNI, mengadakan pengajian 1.000 hafiz dan hafizah di Mabes TNI. Melakukan nonton bareng film anti Komunis (G/30S PKI). Gatot bukan saja memperlihatkan kedekatannya pada ulama.Namun GN juga meyakini bahwa Indonesia ini hanya akan aman dan besar kalau NU dan Muhammadiyah bersatu. Lalu bagaimana melihat oligarki alias penguasaan asset-asset negara di tangan cukong-cukong? Menariknya, dalam pidato GN di Tugu Proklamasi, dia mengutuk oligarki ekonomi yang berlindung "dibalik" ketiak konstitusi. Gatot malah menginginkan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial dijalankan dengan sungguh -sungguh. Disini, analisa Durkhemian yang strukturalis harus digeser pada teori interaksi sosial, dimana struktur dan agen sama kuatnya berpengaruh. Sebagai agen (tokoh), GN mempunyai "free will" dalam hidupnya, di mana dia bermaksud mengubah struktur atau lingkungan atau sistem. Disini pertanyaan Jumhur Hidayat terjawab, bahwa meskipun GN hidup sepenuhnya dalam lingkungan militer, namun dia ingin demokrasi tak dipermainkan. GN marah dengan demokrasi yang dipermainkan itu. Dia meninggalkan kenyamanannya sebagai orang sukses. Mau berdemonstrasi, dengan resiko. Penutup Mengapa Gatot Nurmantyo mau ikut demo kemarin di Gedung Sate? Bukankah dia mantan Jenderal bintang empat asli? Bukan seperti banyak bintang empat kehormatan? Mantan Panglima TNI yang hidupnya nyaman? Apakah dia "post power syndrome"? Menurut teori kepribadian dan sosiologi yang saya jelaskan di atas, GN memang telah meninggalkan kenyamannannya sebagai orang terhormat pada level Self Esteem yang disebut Maslow of Hierarchy of Needs. Moralitas GN terganggu dengan adanya rencana mengubah Pancasila, sebagaimana yang sedang diupayakan pada RUU Pancasila beberapa bulan lalu. Sebagai prajurit dan anak prajurit yang besar dalam asrama militer, GN mempunya "super ego" yang sensitif atas isu Pancasila tersebut. Selain isu Pancasila sebagai utama, akhirnya merembet pada isu-isu lainnya yang terkait dengan degradasi negara dan bangsa yang menuju kehancuran. Ini ditandai dengan isu-isu deislamisasi, oligarki dan kesalahan penanganan pandemi Covid-19. Dalam orasi politiknya, sebagai demonstran, GN telah menyatakan siap mati atau ditangkap rezim ini. Sikap itu, jika upaya politik moral yang dia jalankan untuk mengkoreksi kehidupan berbangsa dan bernegara direspon sebagai kejahatan. Namun, essai yang saya tulis ini sesungguhnya kembali untuk menjawab pertanyaan Mohammad Jumhur Hidayat. Mantan tokoh aktifis ITB legendaris yang ditangkap militer di masa Orde Baru, yang bertanya pada saya, “kenapa seorang Jenderal mau ikutan demo”? Mungkin Jumhur cemburu, bahwa ada sosok (eks) militer yang juga mau demonstrasi. Bukan lagi hanya kaum buruh atau mahasiswa atau anak STM. Cemburu karena ada manusia yang mau meninggalkan semua kemewahan menjadi seorang demonstran, demi menyelamatkan negara ini. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Abaikan Whisnu, Benarkah Megawati Lupakan Jasa Sutjipto?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Rabu (09/09). DPP PDI-P secara resmi mengusung Eri Cahyadi sebagai Bakal Calon Walikota, Armudji sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Surabaya pada Pilwali Surabaya 2020. Pengumuman Ketua DPP PDI-Puan Maharani itu membuat kecewa pendukung Whisnu Sakti Buana. Pendukung Wakil Walikota Surabaya itu mempertanyakan latar belakang Eri Cahyadi yang mendapatkan rekomendasi sebagai Bacawali. Dan wakilnya, Armudji, yang dianggapnya telah mengundurkan dari penjaringan PDIP. Mereka mengaku kecewa lantaran jagoan mereka, Whisnu yang juga kini menjabat Wawali Surabaya dua periode itu, tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. “Whisnu adalah kader partai, kenapa bukan calon. Sangat kecewa,” teriak seorang pendukung Whisnu. “Eri itu siapa? Armudji sudah mengundurkan diri kenapa jadi wakil. Bangsat!” teriaknya di depan DPD Jatim, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (02/09/2020 15:43 WIB). Para pendukung Whisnu ini memprotes keputusan PDIP di luar gedung. Sementara di dalam gedung DPD PDI-P Jatim, tampak Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Puti Guntur Soekarno, Wawali Whisnu Sakti Buana, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah fungsionaris DPP PDIP lainnya. Pengumuman paslon Eri-Armudji itu secara resmi dibacakan oleh DPP Bidang Politik PDIP Puan Maharani dalam acara Pengumuman Calon Kepala Daerah Gelombang V, berlangsung secara daring pada Rabu (2/9/2020). “Rekomendasi Kota Surabaya, diberikan kepada Eri Cahyadi, dengan Armudji. Sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Surabaya,” kata Puan, disaksikan jajaran DPD PDIP Jatim dan DPC Surabaya melalui daring. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, usai pengumuman itu dibacakan, suasana DPD Jatim pun langsung hening. Pekikan merdeka dari Puan pun tidak terlihat bersahut. “Merdeka! Ayo semangat,” ucap Puan nyaris tak digubris. Sangatlah wajar jika para pendukung Whisnu itu merasa kecewa. Pasalnya, mereka berharap putra almarhum Ir. Soetjipto Soedjono, mantan Sekjen DPP PDIP itu, direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai Bacawali Surabaya, bukan Eri Cahyadi. Jasa dan sumbangsih Pak Tjip, begitu panggilan akrab Soetjipto Soedjono ini, pada Megawati Soekarnoputri kala berjuang merebut kepemimpinan PDI dari Soerjadi tidak bisa digantikan dan dilupakan begitu saja. Sejarah mencatat, sejak terjadi konflik internal PDI (tidak ada P-nya) antara Soerjadi yang didukung Pemerintah dengan Megawati, Pak Tjip selalu setia berada di barisan pendukung Megawati hingga akhir hanyatnya pada 24 November 2011. Konflik internal terus berlanjut sampai dengan dilaksanakannya Kongres IV PDI di Medan. Kongres IV PDI diselenggarakan pada 21-25 Juli 1993 di Aula Hotel Tiara, Medan, Sumatera Utara, dengan peserta sekitar 800 orang. Dalam Kongres itu muncul beberapa nama calon Ketua Umum yang akan bersaing dengan Soerjadi, yakni Aberson Marle Sihaloho, Budi Hardjono, Soetardjo Soerjogoeritno dan Tarto Sudiro. Muncul pula nama Ismunandar, Wakil Ketua DPD DKI Jakarta. Budi Hardjono saat itu disebut-sebut sebagai kandidat kuat yang didukung pemerintah. Tarto Sudiro maju sebagai calon Ketua Umum yang didukung Megawati. Saat itu Megawati belum bisa tampil mengingat situasi dan kondisi politik masih belum memungkinkan. Kongres IV PDI di Medan dibuka oleh Presiden Soeharto dan acara tersebut berjalan lancar. Tapi, beberapa jam kemudian acara Kongres menjadi ricuh karena datang para demonstran yang dipimpin Jacob Nuwa Wea mencoba menerobos masuk ke arena sidang. Acara tetap berlangsung sampai terpilihnya kembali Soerjadi secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI. Namun, belum sampai penyusunan kepengurusan suasana kembali ricuh karena demonstrasi yang dipimpin Jacob Nuwa Wea berhasil menerobos masuk ke arena Kongres. Pemerintah akhirnya mengambil alih melalui Mendagri Yogie S. Memed dan mengusulkan membentuk caretaker. Dalam rapat formatur yang dipimpin Ketua DPD PDI Jatim Latief Pudjosakti pada 25-27 Agustus 1993 akhirnya diputuskan susunan resmi caretaker DPP PDI. Posisi Pak Tjip saat terjadi konflik internal PDI, Pak Tjip sebagai Bendahara DPD PDI Jatim. Ketika terjadi perpecahan, barulah Pak Tjip menjabat Ketua DPD PDI Jatim. Sehingga, PDI Jatim ada dua kepengurusan: PDI Soerjadi dan PDI Megawati. Latief Pudjosakti berada bersama Soerjadi. Sedangkan Pak Tjip di kubu Megawati. Pak Tjip mendukung DPP PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri. Dalam puncak karier politiknya, ini mengantarkannya menjabat Sekjen PDI-P dan Wakil Ketua MPR. Pak Tjip memimpin kader dan simpatisian PDI di Jatim melawan campur tangan pemerintah dalam tubuh PDI. Dia pun mengalihkan markas PDI ke kantor CV. Bumi Raya, perusahaan jasa konstruksi miliknya di Jalan Pandegiling, Kota Surabaya. Karena kantor lama sedang direbut kubu Latief Pudjosakti. Sebuah wujud perlawanan kepada pemerintah yang dinilai otoriter sekaligus sebagai wujud dukungan kepemimpinan Megawati yang didukung oleh arus bawah. Dari kantor yang dulu dikenal dengan sebutan “Markas Pandegiling” inilah Pak Tjip bersama putranya, Whisnu Sakti Buana, melakukan perlawanan. Nama Whisnu mulai dikenal sebagai penggerak perlawanan masyarakat arus bawah. Dalam setiap kali demo, Whisnu selalu memimpin dan berada di depan. Itulah fakta politik yang terjadi selama masa “perjuangan” Pak Tjip dan Whisnu sebelum akhirnya keduanya menjadi bagian dari PDI Perjuangan pimpinan Megawati. Makanya wajar jika di kalangan akar rumput Surabaya memilih mendukung Whisnu sebagai Bacawali Surabaya ketimbang yang lainnya seperti Eri Cahyadi yang baru bergabung dengan PDIP begitu direkomendasikan oleh DPP PDIP. Kabarnya, nama Eri Cahyadi itu disodorkan oleh Walikota Tri Rismaharini. Akankah Eri bisa mengikuti jejak Risma yang sebelum diusung PDIP itu menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (BAPPEKO) Surabaya? Melansir Liputan6.com, Kamis, (03 Sep 2020, 15:00 WIB), sosok Eri Cahyadi ini ternyata putra asli Surabaya. Berasal dari kampung lawas Maspati. Kampung yang saat ini dijadikan sebagai kampung wisata tersebut berada di dekat Tugu Pahlawan. “Saya sempat ngobrol-ngobrol sama Mas Eri. Ternyata, Mas Eri ini aslinya dari Maspati Surabaya. Usianya saat ini 43 tahun. Mas Eri juga alumni dari ITS Surabaya,” ujar Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, Kamis (3/9/2020). Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah dirinya masuk menjadi kader PDIP, Eri Cahyadi menjawab, saat dirinya dicalonkan sebagai Bacawali Surabaya oleh PDIP, itu artinya sudah menjadi bagian dari PDIP. “Setelah saya dicalonkan sebagai Cawali Surabaya, saya sudah menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan,” ucap Eri. Nama Eri Cahyadi sebelumnya santer terdengar sejak tahun lalu sebagai calon yang akan menggantikan Risma. Ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya pada 2018 saat berusia 41 tahun. Mengutip situs pribadi Eri Cahyadi, sebelum menjadi pegawai negeri sipil (PNS), ia bekerja sebagai konsultan di Jakarta pada 1999-2001. Kemudian dia mendaftar sebagai CPNS, dan diterima sebagai PNS pada 2001 di Dinas Bangunan. Pria Teknik Sipil ITS Surabaya pada 1999 ini telah menjadi Plt Kasubag pada usia 30 tahun. Lalu, dia dipercaya menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang saat usia 34 tahun. Selanjutnya ia dipercaya menjadi Kepala Bappeko dan Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka (DKRTH) pada 2018. Lawan Tangguh Eri Cahyadi-Armudji yang diusung PDIP dan PSI akan berhadapan dengan pasangan yang didukung koalisi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP, yakni Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno. Seperti dilansir Tempo.co, Minggu (6 September 2020 06:23 WIB), pasangan Bacawali Machfud dan Bacawawali Mujiaman mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya pada Minggu (6/9/2020). Menurut Direktur Media dan Komunikasi Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman, Imam Syafi'i, proses pendaftaran pasangan Machfud-Mujiaman dipastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Prosesi pendaftaran dilakukan pada sore hari dan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Paslon akan tiba lebih dahulu di posko utama Jalan Basuki Rahmad,” ungkap dia, Sabtu (5/9/2020). Setiba di posko, Imam mengatakan paslon terlebih dulu ziarah ke Makam Sunan Bungkul sebelum ke KPU. Alasan dipilihnya makam Sunan Bungkul karena warga Surabaya biasa ziarah ke Sunan Bungkul dulu baru ke sunan lainnya. Seperti halnya Eri Cahyadi, Machfud Arifin, Irjen Polisi Purnawirawan ini lahir di Ketintang, Gayungan, Kota Surabaya, pada 6 September 1960. Machfud sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri. Lulusan Akpol 1986 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir Machfud adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Puan Perjelas Ungkapan Kampong “Maling Teriak Maling"

by Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Selasa (08/09). Aku bukan Urang Minang. Aku Batak. Aku Sitanggang. Tapi aku benar-benar terusik (bisa juga dibilang marah) dengan ucapan Puan Maharani yang mengesankan bahwa orang Sumatera Barat (Sumbar) selama ini tidak mendukung Negara Pancasila. Bukannya aku ingin membela Urang Minang, karena tanpa kubela pun, setiap anak SD yang belajar sejarah pasti tahu kalau Urang Minang itu berjasa besar dalam mendirikan NKRI. Marahku tak lebih karena Puan Maharani adalah seorang Ketua PDIP. Seorang Ketua PDIP “menuduh” orang lain tidak mendukung negara Pancasila? Buat aku itu sebuah keanehan, kalau tidak dibilang sebagai kejahatan. Ada sesuatu atau maksud tertentu yang ingin disembunyikan dibalik “tuduhan” penghinaan tersebut. Partai Puan Maharani sekarang memang sedang menghadapi guncangan keras. Ini berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh partai berlambang kepala kerbau itu. Masyarakat yang setia pada Pancasila di seluruh tanah air marah, menolak dan menuntut para penyusun naskah akademik dan pengusul RUU HIP supaya diusut secara hukum. Masrarakat mesti marah. Masalahnya RUU HIP tersebut, jelas-jelas ingin menggantikan falsafah Pancasila yang sah, yakni Pancasila 18 Agustus 1945 yang diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dengan Pancasila yang tidak ada dasar hukumnya, yaitu Pancasila 1 Juni 1945 yang merupakan ideologi PDIP. Ini makar yang nyata terhadap falsafah negara, tapi berselubung konstitusi. Apakah Puan ingin menghilangkan jejak partainya, yang tertuduh tidak mendukung Pancasila yang sah? Dengan melontarkan ungkapan “semoga Sumbar menjadi propinsi yang mendukung negara Panacasila”. Entahlah, tetapi di kampung-kampung memang populer istilah “maling teriak maling". Itu efektif untuk menyelamatkan seorang maling dari tuduhan “maling”. Setidaknya untuk sementara waktu. Di tahun 2017, tepatnya 18 Agustus 2017, di hadapan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri (PKS) dan Brilian Muchtar (PDIP), aku mengatakan, “kalau nanti saya berkuasa, yang pertama saya bubarkan adalah PDIP”. Saat itu aku mengajukan tantangan debat soal Pancasila kepada PDIP, dan itu viral ral ral ral. Tapi tak seorang pun anggota PDIP yang mau menerima tantanganku, sampai hari ini. Waktu itu, aku dan sejumlah aktivis di Sumut melakukan aksi menolak Perppu no 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mencabut badan hukum Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini, dengan isu khilafahnya, dianggap menyimpang dari Pancasila. Padahal, dalam AD/ART HTI jelas tercantum azasnya adalah Pancasila. Tidak ada khilafah. Aku bukan hendak membela HTI. Bukan itu. Tetapi semata-mata kerena menyangkut masalah yang paling mendasar dalam hidup berbangsa dan bernegara. Masalah Pancasila. Jangan sampai Pancasila diseret kemana-mana, sehingga bisa digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menghabisi lawan-lawan politik seperti di masa Orla dan Orba. Negara ini akan mundur lagi dan recok terus, tak berkesudahan. Bicara soal Pancasila, dalam konteks falsafah NKRI, maka yang jadi pegangan kita adalah alenia ke-4 Pembukaan UUD 1945 sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Inilah Pancasila yang sah, dan selanjutnya dalam tulisan ini digunakan istilah tersebut. Bukan yang lain. Berdasarkan Dekrit Presiden itu, “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945, dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Dalam hal ini sesuai penjelasan tertulis Perdana Mentri Djuanda kepada Ahmad Saichu (NU) dan Anwar Haryono (Masyumi), bahwa jiwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam sila pertama Pancasila adalah jiwa Piagam Jakarta. Dengan demikian, “Ketuhanan Yang Maha Esa” dimaknai sebagai “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” (Deliar Noer : Partai Islam Di Pentas Nasional, Cet II, 2000 dan Lukman Hakirm : Biografi Mohammad Natsir, 2019). Dalam konteks ini HTI, dengan isu khilafahnya, masih punya landasan hukum, masih sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Khilafah masih ada dalam koridor sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Sebaliknya PDIP, jauh lebih layak dibubarkan ketimbang HTI. Sebab, pidato Megawati pada HUT ke-44 PDIP, 10 Januari 2017, PDIP adalah partai ideologis dengan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Malah, berkaitan dengan ditetapkannya 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila, Megawati mengatakan, “maka segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945”. Jelas sakit ini barang. Jiwa dan semangat nilai-nila Pancasila 1 Juni 1945 yang dimaksud adalah “Trisila dan Ekasila”. Pada Trisila, ketuhanan berada dalam kerangkeng kebudayaan. Beragamalah sesuai dengan kebudayaan dan keberadaban. Sementara pada Ekasila ketuhanan tidak dipersoalkan lagi, yang penting “gotong royang”. Tentu ini bukan lagi sekedar, namun jauh bertentangan dengan Pancasila yang sah. Bermaksud hendak mengganti isi Pancasila yang sah. Lebih lanjut Megawati, dalam pidatonya, ingin menggunakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai alat “pendeteksi sekaligus tameng proteksi” (istilah Megawati) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini akan sangat berbahaya. Sebab, sudah pasti banyak hal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini yang akan out of frame. Sifat akomodatif Pancasila yang sah jauh lebih luas dari pada Pancasila 1 Juni 1945. Fenomena ini dapat diibaratkan sebagai upaya memotret permukaan bumi dengan dua kamera yang berbeda. Pancasila yang sah ibarat kamera satelit, mampu memotret 34225 km persegi. Pancasila 1 Juni 1945 adalah kamera pesawat terbang, hanya mampu memotret seluas 25 km persegi. Jadinya, hanya sebahagian kecil saja dari citra satelit yang dapat dipotret oleh kamera pesawat terbang. Artinya, banyak persoalan kehidupan berbangsa yang ada (terakomodir) dalam frame Pancasila yang sah tanggal 18 Agustus 1945. Tetapi tidak masuk dalam frame Pancasila 1 Juni 1945. Itulah sebabnya mengapa Megawati dalam pidatonya, secara sinis, menyebut orang yang percaya kehidupan akhirat sebagai “self fulfilling prophecy” (peramal masa depan, termasuk kehidupan setelah dunia fana). Mereka yang membela kehormatan agamanya, atau memilih pemimpin berdasarkan perintah agamanya sebagai memaksakan kehendak. Anti demokrasi dan anti kebhinekaan. Pernyataan Megawati itu karena memang, semua tidak masuk dalam frame “kamera” Pancasila 1 Juni 1945, yaitu kamera Trisila, dan apalagi Ekasila. Padahal, ada dalam frame Pancasila yang sah. Maka, Pancasila 1 Juni 1945 sebagai pendeteksi sekaligus tameng proteksi kehidupan berbangsa akan menjadi sumber keributan yang tidak berujung. Boleh jadi, HTI adalah korban dari itu. Makanya ketika itu, aku berpendapat PDIP lebih layak untuk dibubarkan. PDIP nampaknya konsisten dengan tekad kuat Megawati sebagaimana yang dipidatokan pada HUT PDIP ke-44 itu. Periksalah AD/ART PDIP 2019-2024 Bab II Pasal lima. Di situ disebutkan, “Partai berasaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jiwa dan semangat kelahirannya pada 1 Juni 1945.” Kemudian di dalam Mukaddimah AD dan ART disebutkan, “PDI Perjuangan memahami Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945. Partai juga sebagai alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi (TRI SILA), serta alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong-royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (EKA SILA)”. Jelas kan? Harus diakui, PDIP cukup berhasil. Begitu meraih kemenangan dalam pemilu, dan kemudian berkuasa di 2014, PDIP mampu mendorong presiden untuk menerbitkan Keppres Nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahirnya Pancasila. Keppres ini telah pula dimanfaatkan sebagai landasan menyusun Naskah Akademik dan RUU HIP, seolah dengan Keppres ini, Pancasila 1 Juni adalah Pancasila yang sah berlaku. Selanjutnya terbit pula Perpres Nomor 54 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Kemudian berganti nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan ini berpotensi menjadi alat penguasa penafsir tunggal Pancasila. Salah satu tafsirnya yang menggungcang adalah –melalui Kepalanya Yudian Wahyudi, bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Yudian Wahyudi tampaknya sudah menjalankan isi pidato Megawati untuk menjadikan Pancasila 1 Juni 1945 (entah Trisila atau Ekasila) sebagai “pendeteksi sekaligus tameng proteksi” dalam kehidupan beragama. Kemudian lahir RUU HIP yang secara fundamental ingin menggusur Pancasila yang sah sebagaimana telah dijelaskan di atas, diganti dengan Pancasila 1 Juni 1945. Terakhir, lahir RUU BPIP yang secara sah akan memiliki kekuatan hukum untuk menjadi penafsir tunggal Pancasila sesuai kehendak penguasa. Antara RUU HIP dan RUU BPIP itu satu paket, searah dengan kehendak Megawati yang diutarakannya dalam pidato 44 tahu PDIP. Bahwa “segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945”. Itulah sebabnya mengapa BPIP tidak berkomementar sedikit pun terhadap upaya penggantian Pancasila yang sah melalui RUU HIP. Jika RUU HIP dan RUU BIP berhasil diundangkan, maka selesailah sudah proyek “revolusi mental” membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945. Beragamalah secara berkebudayaan. Bukan dengan panduan wahyu. Bergotong royonglah tanpa memikirkan lagi soal Tuhan. Menteri Agama, Fachrul Razi, pun sudah mulai menerapkan kebijakan itu di lingkup apa saja yang beraroma Islam. Dengan isu menangkal faham radikal, ia sedang gencar menjalankan deislamisasi. Penolakan massif rakyat terhadap langkah-langkah PDIP, bahkan serangan gencar terhadap partai kepala kerbau itu, jelas sangat merisaukan para pemimpinnya. Maka, sekali lagi, apakah Puan ingin menghilangkan jejak partainya? Yang tertuduh tidak mendukung Pancasila yang sah? Dengan melontarkan ungkapan “semoga Sumbar menjadi propinsi yang mendukung negara Panacasila”, Puan sedang mempraktekan ungkapan kurang ielok orang kampong “maling teriak maling”. Itu mungkinsaja. Sebab mustahil Puan tidak tahu bahwa Bung Hatta itu orang Minang. Jadi, diduga kuat ada maksud lain dari “serangan” Puan itu. Yang pasti, “serangan” Puan telah membuat Urang Minang sibuk sekuat tenaga membuktikan bahwa mereka adalah Pancasilais sejati. Nanti, endingnya, dapat diperidiksi, apakah Puan Maharani atau PDIP (minta maaf) mengakui Urang Minang Pancasilais. Pengakuan ini adalah “sertifikat”. Bayangkan, kalau PDIP memberi sertifikat Pancasila kepada anak bangsa. Artinya apa ? Tampaknya Puan sedang memainkan dialektika yang luar biasa. Memang, dulu, ketika aku masih hobi catur, guruku berkata, “menyerang adalah cara bertahan yang baik”. Maka, hati-hatilah, jangan lupa RUU HIP dan RUU BIP. Walahu ‘Alam bisshawab. Penulis adalah Ketua #Masyumi Reborn.

Skandal Djoko Tjandra, Jaksa Agung Buka Saja

by Margarito Kamis Jakarta FNN – Selasa (08/09). Kasus dugaan suap yang melibatkan Djoko Tjandra kepada seosang Jaksa sangat tipikal. Efek katastropikalnya jelas. Lebar sekali cakupannya. Memunculkan begitu banyak soal dan penafsiran. Intinya kredibilitas penegakan hukum tergegrogoti habis-habisan. Kejaksaan tidak sendiri dalam kasus ini. Ada juga Kepolisian. Menariknya seperti Kepolisian yang telah menetapkan beberapa anggotanya menjadi tersangka, penyidik Kejaksaan juga telah menetapkan satu Jaksa menjadi tersangka. Ditengah pasang naik kasus ini, Kejaksaan Agung telah memutasi beberapa Jaksa Agung Muda (JAM) dari jabatannya. Dilansir Media Indonesia Oline, mutasi ini telah lama diproses. Prosesnya melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Mutasi itu dilakukan oleh Presiden. Sebagai tindakan hukum administrasi negara, mutasi itu dituangkan dalam Kepres Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 3 Juli 2020 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Lihat Media Indonesia, 7/9/2020). Menariknya Komisi Kejaksaan (Komjak) memiliki bukti otoritatif bahwa salah satu JAM yang dimutasi itu pernah berkomunikasi dengan Djoko Tjandra. Dua kali komunikasinya. Tanggal 2 dan 4 Juli 2020. Konteks komunikasinya adalah operasi Inteljen. Inti komunikasi tersebut Jam Intel meminta Djoko Tjandra menyerahkan diri (Lihat RMOL, 7/9/2020). Apakah Jaksa Agung juga memiliki fakta ini? Dari siapa prakarsa itu muncul? Apakah prakarsa ini official, dan diketahui oleh Jaksa Agung? Mengapa tidak ditangkap? Mengapa Kejaksaan tidak berkordinasi dengan Kepolisian agar sistem Interpol bekerja? Fakta inilah yang menantang. Apa pertimbangan dibalik sikap itu, sehingga tidak diakukan penangkapan? Apakah ini merupakan strategi Kejaksaan Agung? Semua pertimbangan, tidak bisa dijauhkan dari kelemahan. Itu pasti. Itu sebabnya, demi transparansi dan akuntabiluitas penegakan hukum, pertimbangan-pertimbangan itu layak disajikan ke tengah masyarakat. Jelaskan kepada masyarakat saja apa adanya. Berisikokah membukanya? Tidak juga boss. Persoalan terpenting dititik ini adalah apa pertimbangan penting itu. Membuka pertimbangan itu, justru menaikan level transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara ini di Kejaksaaan. Bisakah soal ini dilakukan Pak Jaksa Agung? Fakta penanganan kasus ini memberi keyakinan bahwa Pak Jaksa Agung dapat menggerakan energi beningnya untuk membukanya. Toh caranya sangat sederhana. Hanya perlu menyatakan pertimbangan, apa Kejaksaan sehingga tidak berkordinasi dengan Kepolisian untuk menangkap Djoko Tjandra? Hanya itu saja. Sederhana sekali. Toh penyidik Kejaksaan Agung, dalam kenyataannya telah menetapkan satu Jaksanya menjadi tersangka. Tidak itu saja, sejumlah orang yang selama ini tak terdengar namanya, ternyata telah diperiksa oleh penyidik. Para petugas sebuah bank dan money changer yang selama ini tak terdengar namanya, ternyata telah diperiksa oleh penyidik. Terangkai dengan penetapan salah satu Jaksa menjadi tersangka, penyidik Kejaksaan juga telah menetapkan tersangka non kejaksaan menjadi tersangka. Menurut hukum acara pidana, penyidik baru bisa menetapkan seseorang jadi tersangka bila didukung bukti yang cukup. Prosedur mendapatkan bukti dan penetapan tersangkanyapun harus tepat. Jangan asal-asalan. Juga jangan amatiran, sebab tersangkanya bisa dibatalkan oleh hakim tunggal di sidang praperadilan. Sejauh pemberitaan media online penyidikan masih terus berproses. Terlihat kecenderungan penyidik akan menyita barang bukti lain dari tersangka yang diduga kuat, tentu berdasarkan bukti dan fakta penyidikan, berasal dari kejahatan. Diluar itu, jelas tak bisa disita penyidik. Tetapi dititik ini muncul sebuah soal. Soal itu adalah adanya pernyataan ofisial salah satu pejabat Kejagung. Intinya terdapat informasi samar-samar tentang pengantar uang kepada salah satu tersangka telah meninggal dunia. Ini jelas jadi soal baru. Soal ini sangat krusial. Krusial karena merangsang munculnya pertanyaan apakah uang itu diantar atau ditransfer melalui bank? Bila ditransfer melalui Bank, tentu kematian itu, andai benar, tidak mengubah keadaan hukum apapun dalam kasus ini. Pencatatan di Bank akan bebicara sendiri tentang kemana pergi uang tersebut? Tetapi bagaimana bila tidak ditransfer? Bagaimana dan dengan apa penyidik memiliki keyakinan bahwa uang itu nyata-nyata sampai dan diterima oleh dua tersangka? Kapan tersangka dari non kejaksaan menerima? Kapan pula dia menyerahkan kepada tersangka dari Kejaksaan? Dimana diterimanya? Bila tidak dapat diyakini uang telah sampai pada penerima, maka soalnya adalah bagaimana penyidik membangun konstruksi hukum kalau uang itu sampai ke tangan Jaksa yang tersangka itu? Lalu menetapkan keduanya menjadi tersangka? Kalau soal hukum ini tidak dapat dijelaskan berdasarkan dengan fakta dan bukti yang meyakinkan, maka soal lain akan muncul. Bagaimana, dan dengan alasan hukum apa penyidik menyita barang tersangka? Tidakkah menyita barang itu, menurut hukum acara pidana harus dituntun oleh fakta meyakinkan bahwa uang atau barang itu sebagai hasil kejahatan yang disangkakan kepada tersangka? Kejernihan Jaksa Agung merajut untaian demi untaian kasus ini menjadi kuncinya. Kejernihan itu dapat diperlihatkan, salah satunya melalui instruksi Jaksa Agung, misalnya kepada Direktur Penyidikan untuk selanjutnya dikerjakan oleh penyidik. Instruksi itu hanya perlu mencakup dua isu utama. Pertama, pastikan status pengantar uang itu. Apakah masih hidup atau benar-benar telah mati. Kedua, pastikan pula apakah uang itu telah benar-benar sampai dan diterima oleh dua tersangka itu atau tidak. Hanya itu titik. Jaksa Agung tentu saja mengerti konsekuensi hukum dari fakta tersebut, terlepas dari apapun yang didapat penyidik. Keterus-terangan untuk menyajikan fakta yang diperoleh melalui kerja kredibel, pasti berakhir dengan manis untuk Kejaksaan dan eksistensi Pak Jaksa Agung sendiri. Dapatkah ini dilakukan Pak Jaksa Agung? Fakta mutakhir memungkinkan Jaksa Agung berjalan di jalan ini dengan keyakinan penuh, khas laki-laki yang tahu jalan pulang. Pak Jaksa Agung, buat dan ukirlah jalan pulang itu dengan yang paling indah, seindah ujung senja yang dibalut pelangi. Jangan ragu ragu untuk itu. Jalan itu memang bukan jalan hakikat. Tetapi jalan tersebut membuat napas lega selega musafir menemukan setitik embun di padang tandus. Dunia akan berseri-seri menyaksikan keadilan dan kepastian hukum itu ada. Memanggil KPK hadir dalam ekspos perkara, itu juga bagus Pak Jaksa Agung. Tetapi sebagus apapun, pasti tak lebih bagus dari kejernihan dan keterbukaan Pak Jaksa Agung menyelami sedalam dan sejuh mungkin fakta, apapun dalam kasus ini. Membuatnya terang, seterang purnama. Bukalah semuanya kepada masyarakat. Bukalah apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Biarkan keadilan memancar, berbicara dan memanggil setiap mata hati yang bening menatapnya. Adil itu tak punya bentuk. Juga tak bisa didefenisikan. Adil itu perisai tak tertaklukan, dan argumen yang tak terselami oleh rasio. Tak goyah oleh persepsi orang. Rasa pun acap tak mampu mengenalnya. Adil itu penghancur tak tertandingi terhadap keraguan. Aneh memang. Tapi begitulah seharusnya. Hebatnya seaneh itu sekalipun, Almarhum Pak Lopa terlihat dapat memahaminya sepenuh hati. Pak Jaksa Agung teruskanlah jalan yang saat ini telah terbuka. Pastikan keterbukaan yang telah berlangsung akan terus menemani penanganan kasus ini. Bekerjalah selalu dengan semangat dan hati yang bening. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Prof. Malik Fadjar, M.Sc. Berpulang, Selamat Jalan

by Imam Abdan Tegal FNN - Senin (07/09). KETUA Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. berpulang di usia 81 tahun. Rektor UMM periode 1983-2000 ini menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 19.00 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Kabar meninggalnya Prof. Malik Fadjar itu dibenarkan pihak UMM pada Senin (7/9) malam melalui siaran resminya. Abdul Malik Fadjar lahir di Yogyakarta pada 22 Februari 1939. Ia dikenal sebagai tokoh bangsa yang sangat peduli pada dunia pendidikan. Sebagai anak seorang guru yang juga aktivis Muhammadiyah, Malik Fadjar adalah sosok yang mewarisi jiwa aktivisme dan kepemimpinan ayahnya, Fadjar Martodiharjo yang di kalangan Muhammadiyah dikenal sebagai tokoh yang bijaksana dan mengayomi. Darah guru terbukti menancap kuat dalam dirinya, terutama sejak ia menjadi guru agama di daerah terpencil di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1959, yaitu Sekolah Rakyat Negeri (SRN) Taliwang. Selanjutnya, perjalanan hidupnya tak pernah lepas dari dunia pengajaran dan pendidikan. Selepas dari SRN Taliwang, ia berturut-turut kemudian mengajar di Sekolah Guru Bantu (SGB) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Sumbawa Besar NTB pada rentang 1960-1963, dosen Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Malang pada 1972, dosen dan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) hingga 1983, dan kemudian menjadi rektor di dua kampus, yaitu di UMM pada 1983-2000 dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 1994-1995. Selama puluhan tahun menjadi guru di Muhammadiyah, ia tak sekadar menjadi seorang pendidik, tapi juga berkontribusi besar membangun sekolah-sekolah Muhammadiyah dan perpustakaan desa di daerah Yogyakarta dan Magelang. Kesuksesannya dalam mengembangkan pendidikan, terutama pendidikan Islam, membuat namanya kian disegani dalam dunia pendidikan Indonesia. Terlebih, ia mampu membawa UMM yang semula tak begitu dipandang menjadi kampus yang amat disegani dalam konteks nasional bahkan internasional. Hal itu membuatnya dipercaya sebagai Menteri Agama di era Presiden BJ Habibie pada 1998-1999 dan Menteri Pendidikan Nasional di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri 2001-2004. Bahkan, ia juga sempat menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ad-interim menggantikan Jusuf Kalla yang ketika itu mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2004. Di samping itu, Malik juga aktif di Ikatan Cendekiwan Muslim Indonesia (ICMI) dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS). Jati diri Malik Fadjar sebagai seorang pendidik, begitu pula karakter kepemimpinannya yang memiliki pengaruh demikian besar itu tidak terjadi begitu saja. Dari riwayat pendidikannya, terlihat bahwa ia memang memiliki passion yang amat besar untuk menjadi seorang guru. Malik memulai pendidikannya di SRN Pangenan Kertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 1947. Ia selanjutnya bersekolah di Pendidikan Guru Agama Pertama Negeri (PGAPN) Magelang pada 1953 dan Pendidikan Guru Agama Atas Negeri (PGAAN) Yogyakarta pada 1957. Ia kemudian kuliah di IAIN Sunan Ampel Malang pada 1963 dan meraih gelar Sarjana Pendidikan Kemasyarakatan Islam pada 1972. Tujuh tahun setelahnya, yaitu pada 1979, ia melanjutkan studinya di Florida State University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science di bidang pengembangan pendidikan pada 1981. Kepakarannya di bidang pendidikan kian lengkap setelah Malik dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel pada 1995. Kemudian pada 2001, Malik mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa di bidang kependidikan Islam dari Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tak perlu diragukan lagi, pada diri tokoh pendidikan yang tak pernah berhenti berkarya ini, mengalir darah guru dan darah Muhammadiyah, demikian ungkap Anwar Hudijono, penulis perjalanan hidup Malik Fadjar. Sungguh lengkap kiprah Malik Fadjar, mulai dari praktisi pendidikan paling dasar, birokrat pendidikan, hingga cendekiawan Muslim yang senantiasa berpikir soal kemajuan bangsanya. Ibarat pena, Malik Fadjar adalah tinta yang tak pernah habis. Guru adalah jiwanya. Penghayatan terhadap filosofi guru menjadikannya seorang guru yang sebenar-benarnya guru, hingga menjadi Menteri para Guru (Mendiknas). Gugur lagi bunga persyarikatan ke bumi. Baunya semerbak mewangi, Aromanya menebar ke pelosok negeri Semua tersentak, merasa kehilangan, bunga yang satu ini. Sumbangan pemikiran & ilmunya tak diragukan lagi, Kiprahnya di dunia pendidikan patut diteladani, Selamat jalan Prof. Abdul Malik Fajar, Do'a tulus dari kami, Semoga Allah Rabbul Izati mengampuni & menerima amal sholeh yang menetes sepanjang hayatmu. Penulis adalah Guru SMA di Tegal.

MUI Diobok-Obok, Sekjen Ancam Mundur

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (07/09). Muballigh akan disertifikasi. Wacana ini berasal dari Menteri Agama. Luar biasa dan sangat serius. Pro dan kontra muncul. Menteri Agama Farul Rozi nggak peduli. Rencana jalan terus. Kabarnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dilibatkan dalam program sertifikasi muballigh versi Menteri Agama ini. Apakah MUI setuju? MUI belum ambil keputusan. Apakah terima tawaran untuk terlibat, atau tidak? Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi. Namun mendadak, Sekretaris Jenral (Sekjen) MUI, Anwar Abbas meradang. Sekjen membuat pernyataan yang mengejutkan. Jika sertifikasi muballigh ini diberlakukan, Sekjen MUI, Anwar Abbas akan mengambil sikap yang tegas, yaitu mundur. Anwar Abbas membuat surat pernyataan yang diposting di salah satu group WA. Pernyataan Anwar Abbas pun viral. Dan sejumlah media membicarakannya. Kenapa pernyataan Sekjen Anwar Abas mesti diposting keluar? Kenapa tidak dibicarakan saja dulu di internal MUI saja? Apakah bijak membuat pernyataan mundur dengan memviralkannya di luar MUI? Pernyataan Anwar Abbas yang diposting keluar seolah memberi petunjuk bahwa MUI tak satu suara soal "project" sertifikasi muballigh. Ini juga seolah memberi informasi bahwa di MUI sedang menguat kelompok yang setuju dan menerima rencana sertifikasi muballigh ini. Logikanya, jika penerimaan sertifikasi muballigh nggak menguat di MUI, untuk apa Anwar Abbas membuat ancaman seperti itu. Ancaman Anwar Abbas bisa dipahami sebagai pressure terhadap menguatnya penerimaan terhadap rencana sertifikasi muballigh tersebut. Kedua, Anwar Abbas menganggap sertifikasi muballigh ini bagian dari upaya pemerintah mengontrol, mengawasi dan membatasi para muballigh. Otomatis itu sama saja mengontrol, mengawasi dan membatasi para ulama. Bagaimana negara bisa menjadi baik, jika peran "nahi munkar" ulama dibatasi? Apalagi jika dikaitkan dengan keberhasilan pemerintah mengontrol partai, TNI, kepolisian, KPK, pers, kampus dan sejumlah ormas selama ini. Maka sertifikasi muballigh semakin meyakinkan adanya upaya pemerintah untuk mengontrol semua potensi kekuatan kontrol di luar pemerintah. Ulama ini benteng terakhir rakyat. Jika ulama juga dikontrol, kelarlah negara ini. Ketika kontrol umat menguat, banyak ulama yang semakin kritis dan terlibat dengan urusan politik, pemerintah merasa nggak nyaman. Selalu takut dan was was. Dihantui kekhawatiran yang dibuatnya sendiri. Untuk menghadapi ini, isu radikalisme terus diproduksi. Menuduh "good looking" sebagai ciri radikalisme. Katrok... Katrok... Menggelikan! Rupanya, upaya ini tidak cukup berhasil. Bahkan belakangan, MUI justru terdepan menolak sejumlah kebijakan penguasa, terutama Perppu dan RUU. Terutama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus dan UU Minerba. Juga meminta pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hubungan MUI dengan pemerintah saat ini memang tidak begitu harmonis. Terutama sejak keluarnya Fatwa terkait kasus penistaan agama Ahok, dan maklumat MUI tentang RUU HIP. Sejak posisi ketum MUI ditinggal Kiai Ma'ruf Amin, MUI makin kritis, tegas dan berani. Sertifikasi muballigh yang digagas Kementerian Agama dengan melibatkan MUI telah menimbulkan sejumlah kecurigaan. Pertama, MUI bisa dimanfaatkan untuk menghadapi dan mengontrol kekuatan ulama dan umat yang selama ini kritis dan beroposisi terhadap pemerintah. Kedua, membatasi gerakan dakwah agar tidak masuk dalam wilayah politik. Intinya, dakwah nggak boleh kritik pemerintah. Nggak boleh bicara Khilafah, Trisila, dan Ekasila. Tidak boleh ngomongin kebijakan pemerintah dan menyinggung korupsi. Bicara iman taqwa yang hanya terkait surga neraka saja. Kalau begitu, buat apa agama ada di dunia? Oleh banyak ulama dan kalangan umat, sertifikasi muballigh jika diberlakukan, maka potensinya sangat besar mampu membonsai dan mengkriminalisasi para muballigh. Karena itu, Sekjen MUI tegas. Buat apa tetap bertahan di MUI, kalau kemudian MUI dijadikan alat penguasa untuk membonsai dan mengkriminalisasi ulama. Munduuuuuuuur! Penulis dalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Orang Minang Marah, Puan Tidak Paham Sejarah

by Pangi Syarwi Chaniago Jakarta FNN – Senin (07/09). Komentar Puan tentang Sumatera Barat mendukung negara Pancasila, jelas merugikan citranya sendiri. Bagaimana pun ucapan ini dapat dipastikan membuat orang Minang tersinggung. Orang Minang makin resisten. Makin tak empati terhadap cucu Praklamotor ini. Sekalipun Puan adalah cucu dari tokoh Proklamator Soekarno, tak ada jaminan Puan khatam sejarah Pancasila dan kontribusi pendiri bangsa. Termasuk kontribusi orang Minang untuk Indonesia. Hampir separoh dari saham pendirian Republik Indonesia ini, kita berani mengatakan adalah kontribusi nyata orang minang. Itu harus ditegaskan kembali, dan Puan harus paham soal ini. Jangan asal ngomong. Puan harus tahu, Rosihan Anwar (jurnalis kawakan) berdasarkan pengamatannya, ada benar pernyataan beliau, selama bergaul dengan tokoh-tokoh Minang, sejak zaman pergerakan sampai masa kemerdekaan, hampir keseluruhan para pendiri bangsa yang berasal dari ranah Minang. Apa untungnya Puan mengeluarkan pernyataan tendensius semacam ini? Apalagi beliau adalah pejabat negara sekelas Ketua DPR. Pernyataan ini sangat-sangat tidak pantas, sama saja mempermalukan dirinya sendiri dan mencoreng marwah DPR. Tampak kalai itu adalah omongan dari kelas politisi picisan dan kacangan. Bukan negarawan kelas Ketua DPR. Kelas anggota DPR saja tak pantas. Apalagi Ketua DPR. Apa dampak terhadap Puan? Jelas pernyataan ini akan sangat merugikan dirinya sendiri. Katanya, Puan mau maju menjadi capres atau cawapres di pilpres 2024. Namun sudah mulai mengeluarkan statmen yang blunder. Statemen yang bisa digoreng-goreng lawan-lawan politiknya di kemudian hari. Jelas tidak menguntungkan sama sekali terhadap citra Puan Maharani. Justru akan kena jebakan Batman. Menghambat ambisi beliau untuk mendapat dukungan, karena terbentur dengan kata-katanya beliau sendiri. Jejak digital bisa digoreng lawan politiknya di kemudian hari. Itu pasti. Saya tidak habis pikir, menggapa Puan sangat berani mengeluarkan statmen yang kurang tepat? Melenceng dari sejarah. Kita tidak menyangka beliau mencurigai ke-Pancasilais orang Minang ? Semestinya sikap politisi berkelas adalah merangkul. Bukan memukul, kalau ingin benar-benar ingin mendapatkan simpati dan dukungan. Banyak spekulasi yang menyebutkan bahwa Puan sangat tendensius. Mendiskriditkan masyarakat Minang tak mendukung negara Pancasila. Ssumsi kita mungkin karena kemarahan PDIP yang tidak sama sekali memperoleh kursi di DPR dari Sumbar. Barangkali ini adalah bentuk ekspresi keputus-asaan PDIP, karena gagal menyakinkan pemilih Minang. Termasuk Presiden Jokowi yang tidak cukup berhasil mendapatkan insentif elektoral dari pemilih Minang pada Pilpres 2019 lalu. Sulitnya PDIP menaklukkan Sumatera Barat, kemudian dengan enteng menyerang Sumbar agar diharapkan mendukung Negara Pancasila. Namun justru langkah ini kontra produktif dengan tujuan politik yang ingin diraih oleh PDIP. Kalau mau dapat dukungan, meraih simpati, bukan malah mencari-cari masalah yang malah membuat orang antipati. Puan nampak kurang baca sejarah. Kering dan dangkal pikirannnya membaca kontribusi orang Minang mendirikan Republik Indonesia. Yang punya pancasila itu bukan Soekarno saja. Bahkan konsep, ide, dan draf naskah Pancasila yang buat adalah founding father yang dalamnya banyak putra Minang. Itu fakta. Beliau mungkin lupa atau pura-pura lupa yang namanya Muhammad Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim, Muhammad Hatta dan lain lain, masih banyak lagi adalah putra MInang. Mereka adalah orang Minang hebat yang menjadi tulang punggung merumuskan naskah Pancasila, dan menjadi penopang utama berdirinya NKRI. Bahkan yang memproklamirkan Pendirian Republik Indonesia bersama Soekarno adalah putra Minang, Bung Hatta. Kitapun hakul yakin, kalau pun nanti ada partai yang mau mengubah Pancasila, tetap saja orang Minang yang akan berdiri di garda terdepan, dan pasang badan all out dalam membela Pancasila. Mbak Puan sayang, nggak perlu meragukan jiwa Pancasilais orang minang. Jangan sampai Puan memercik air didulang, kepercik wajah sendiri. Kita justru curiga ada partai yang mau mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Partai mana yang membuat draf dan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Trisila dan Ekasila? Silahkan dijawab sendiri. Jangan sampai tak rasional dan jernih berfikir hanya karena PDIP Sumbar nggak punya kursi di DPR. Lalu enak betul bilang Sumbar ngak mendukung Pancasila. Jangan sampai begitu. Jangan bersumbu pendek kaya anak TK, kekanak-kanakan. Sudah Ketua DPR, jangan cengeng jadi politisi. Model Pancasila macam apa yang mereka pertontonkan? Curiga terus-menerus sesama anak bangsa? Politik pecah-belah semacam ini adalah karakter yang kurang pas. Statmen Puan dalam momentum jelang pilkada ini, jelas merugikan pasangan Mulyadi- Ali Mukhni yang diusung koalisi partai Demokrat, PAN dan PDIP sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar. Kerja keras pasangan kandidat selama ini bisa buyar akibat pernyataan blunder ini. Pasangan ini akan berpotensi menuai sentimen negatif dan resistensi pemilih orang Minang yang tinggi. Pasangan ini berpotensi besar ditinggal pemilih yang kecewa, hanya gara-gara dukungan partai yang pimpinannya membuat pernyataan ngawur dan semborono. Penulis adalah Direktur Esksekutif Voxpol Center Research and Consulting.

KAMI Justru Ditakuti Karena Gerakan Moral Itu

by Asyari Usman Medan FNN - Senin (07/09). Sangat mengherankan. Pihak hotel di Bandung membatalkan secara sepihak penggunaan ruangan yang disewa untuk acara deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Jawa Barat. Seharusnya berlangsung hari Senin (7/9/2020). Acara kemudian dipindahkan ke rumah salah seorang aktivis KAMI setempat. Hotel setempat membatalkan penggunaan fasilitas ruangan karena rekomendasi Satgas Covid-19 dicabut kembali. Semula Satgas mengizinkannya. Tapi, kemarin (6/9/2020) KAMI menerima surat Satgas yang berisi pencabutan rekomendasi “boleh buat acara”. Pencabutan rekomendasi ‘last minute’ ini sangat mengherankan. Sebab, persetujuan Satgas itu bukan dikeluarkan secara sembarangan. Sudah dicermati bersama panitia pelaksana tentang aspek protocol Covid-19. Singkatnya, panitia bisa meyakinkan Satgas tentang penataan acara agar tidak menjadi masalah. Tapi, mengapa Satgas berubah pikiran? Dan berubah pikiran sangat cepat? Surat rekomendasi boleh dan surat pencabutannya dikeluarkan sama-sama bertanggal 6 September 2020. Banyak yang menduga pencabutan rekomendasi Satgas tidak murni karena Satgas merasa informasi kegiatan tidak sesuai dengan penjelasan panitia. Ini yang menjadi alasan Satgas. Kalau benar, bukankah Satgas masih bisa menekankan kembali kepada panitia bahwa acara deklarasi harus dilaksanakan seketat situasi Covid. Pasti bisa. Satgas kelihatannya harus berhadapan dengan sesuatu yang tidak rasional. Yaitu, sesuatu yang berada “di luar kendali mereka”. Ada indikasi kuat bahwa KAMI dianggap sebagai musuh oleh para penguasa. Indikasinya? Di hari deklarasi KAMI pusat di Jakarta pada 18 Agustus 2020 ada aksi tandingan. Orang KAMI menduga aksi tandingan itu diatur oleh pihak tertentu. Kemudian, beruntun muncul reaksi-reaksi negatif. Terutama dari orang-orang besar yang sekubu dengan penguasa. Intinya, penguasa tidak berkenan. Orang-orang KAMI mencoba mencari sebab mengapa gerakan mereka dianggap sebagai musuh. KAMI menegaskan mereka hanya melakukan gerakan moral. Tidak bermaksud mengganggu penguasa. Tepatnya, tidak punya tujuan untuk menggoyang posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, mengapa ada yang tak berkenan dengan KAMI? Semestinya tidak ada yang harus merasa terusik. Apalagi merasa terancam. Nah, justru gerakan moral itulah yang membuat banyak orang di lingkaran kekuasaan merasa gelisah. Merasa takut. Kalau KAMI melakukan gerakan politik, para penguasa malah tenang dan senang. Mereka tidak takut gerakan politik. Sebab, tidak ada satu pun gerakan politik yang bisa menandingi kekuatan penguasa. Penguasa memiliki semuanya. Hampir semua parpol ada dalam genggaman mereka. Mereka punya sekutu oligarki finansial yang sangat ‘powerful’. Mereka juga memiliki perangkat keras keamanan dan pengamanan. Gerakan apa pun dan oleh siapa pun yang mengarah ke kegiatan politik akan ditumpas dengan mudah. Sebentar saja bisa dilenyapkan. Tidak demikian halnya denga gerakan moral. KAMI bisa dengan cepat menghimpun simpati dan dukungan di seluruh pelosok Nusantara. Dari A sampai Z. Dari lintas agama sampai lintas profesi hingga lintas etnis. Sehingga, KAMI yang tak punya apa-apa dilihat oleh penguasa memiliki kekuatan besar. Memang harus diakui gerakan moral KAMI adalah ruang terbuka. Dan sangat luas. Yang sekarang menjadi tempat persinggahan orang-orang yang melihat bahaya ketimpangan sosial-ekonomi dan penegakan keadilan. Ruang terbuka itu berpotensi mengumpulkan jutaan pikiran kritis. Jutaan pikiran kritis itu pasti akan melahirkan tuntutan perubahan dan perbaikan. Tuntutan perubahan dan perbaikan itulah yang dirasakan oleh penguasa sebagai ancaman. Sebab, pemerintah pada saat ini sedang berada di titik terlemah. Mereka sangat rentan. Perekonomian rapuh. Pengangguran menggelinding terus. Beban utang sangat berat. Plus, wabah Covid-19 yang sangat menguras semua sumber negara. Para penguasa menjadi sangat sensitif. Bahkan paranoid. Sedikiti saja ada suara berdetak di luar, semua cemas. Alarm peringatan mereka langsung berbunyi. Ini yang membuat gerakan moral KAMI pun dianggap sebagai ancaman. Padahal, KAMI hanya ingin membantu. Menawarkan formula kuratif yang diramu oleh para pakar yang berhimpun secara sukarela di gerakan ini. Semoga saja pembatalan acara deklarasi KAMI di Bandung tidak terjadi karena tekanan dari penguasa.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id