OPINI
KAMI Yang Lincah Dan Berkelas
by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN –Selasa (06/10). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terus memacu langkah-langkah di tengah himpitan-himpitan politik tipikal negara korporasi sejauh ini. Menancapkan kiblatnya untuk Indonesia yang hebat, yang beres dalam semua aspek, dan dipandu dengan kesadaran religisunya yang tuntas, KAMI terlihat asyik menikmati impiannya. Kami, kata Profesor Din, pria murah senyum yang sejuk wajahnya itu memikat harapan. Bukan orang-orang pengecut. Kami hanya takut pada Allah Subhanahu Wata’ala, begitu penggalan kalimat profesor Din selanjutnya. Kalimat itu memang cukup pendek. Tetapi sependek itu sekalipun, kalimat itu terlalu jelas menjelaskan kemana KAMI akan mengarungi laut hitam politik korporatis Indonesia dihari-hari mendatang. Jelas betul kalimat profesor Din tersebut menggambarkan tekad orisinilnya. Masuk Akal Tak ada jalan mundur atau berbelok di tikungan perjuangan dalam mengarungi impian. Mungkin kalimat itu dapat disematkan sebagai intisari kalimat professor Din tersebut. Ini kekuatan terbesar. Lebih besar dari kekuatan apapun yang dimiliki oleh negara yang telah terkorporatisasi. Siapapun yang berada dititik relijiusitas itu, dia melupakan semua keganasan politik korporasi dipelupuk matanya. Cahaya pengetahuan terlihat jelas menyinari mereka memandang, mengidentifikasi dan mendefenisikan masalah bangsa besar ini. Cahaya ini membawa mereka pada terminal defenitif. Negara ini sedang terbawa untuk diabdikan pada segelintir orang kaya. Bukan pada kebanyakan orang miskin. Soal-soal yang beginian, dibelahan dunia manapun hanya dapat dimengerti oleh segelintir orang yang dihikmahi pengetahuan dan kesadaran relijius. Disepanjang sejarah manusia soal-soal beginian selalu dan hanya menjadi santapan orang-orang terbatas. KAMI, untuk alasan apapun, jelas adalah orang-orang yang berkatagori terbatas itu. Terbiasa dalam khsanah ilmu pengetahuan dan problem kehidupan bernegara, KAMI tak mungkin tak mengerti bahwa demokrasi sudah sangat sering dikebiri. Demokrasi direduksi dengan berbagai cara. Stabilitas politik, sudah terlalu terbiasa digunakan oleh rejim korporasi berbaju demokrasi untuk mengebiri demokrasi dan mengisolasi orang-orang kritis. Keamanan nasional, juga sama. Ini telah menjadi metodologi standar politik rejim korporasi berbaju demokrasi. Ini mainan khas negara-negara demokratis sekelas Amerika. Rejim-rejim tipikal itu selalu dapat sesuka-sukanya menembakan peluru-peluru korporatis, yang selalu berkarakter fasistik. Menyudutkan siapapun yang teridentifikasi mengusik mereka. Baik di negara-negara liberalistik maupun komunistik, keamanan nasional dan stabilitas politik, dua entitas yang seiring sejalan ini pertama-tama diperuntukan untuk kaum kaya, khususnya para korporat dan oligarkis. Mereka yang utama dan terutama tersudut disetiap kritik terhadap tampilan kebijakan-kebijakan pemerintahan yang mengorbankan rakyat. Itu karena, mereka para kaum kaya-korporat dan oligarkis inilah real goverment. Pemerintah yang sedang berkuasa, tidak pernah sungguh-sungguh dapat membuat kebijakan secara imparsial. Diakui secara halus oleh Presiden Woodrow Wilson diakhir masa jabatan kedua tahun 1921, kalau ada tangan-tangan non pemerintahan yang mengarahkan kebijakan pemerintahan. KAMI, saya yakin, tidak mungkin tak mengerti bahwa korporasi, yang sejak satu setengah abad silam telah diterima sebagai subyek hukum, adalah jenis mahluk politik paling ganas sejak saat itu hingga kini. Berstatus seperti itu ditengah demokrasi, korporasi bebas mengtatakan mereka punya hak sebagaimana haknya manusia natural untuk ikut merancang arah kebijakan pemerintah. Itu demokrasi namanya. Kalau impian mereka berbeda dengan impian kebanyakan orang, tidak apa-apa. Itulah demokrasi. Itulah indahnya demokrasi. Mereka untung, dan rakyat buntung, itu namanya demokrasi. Dan itulah indahnya demokrasi dalam pandangan mereka. Politik di alam demokrasi, saya yakin orang-orang KAMI mengerti lebih dari siapapun. Tidak pernah jauh urusan investasi diri dan meraih untung. Bukan tentang pengabdian, sebagaimana orang-orang Masyumi dulu mendefenisikan politik. Tidak. Politik adalah investasi diri, kembali modal lalu untung. Titik. Teruslah Bersuara Pemerintahan demokratis dimanapun di dunia ini, tidak pernah benar-benar dapat mengenali, apalagi mengimplementasi akutabilitas materil. Tidak. Selalu begitu dimanapun di setiap pemeritahan demokratis. Tidak pernah benar-benar bisa menarik garis batas dengan korporasi. Persis pemerintahan komunistik dimanapun, pemerintahan demokratis juga sama canggihnya dalam menyebar propaganda. Amerika, negara pengekspor utama demokrasi ke berbagai belahan dunia ini, menggila dengan propaganda kebebasan tahun 1917. Ini dilakukan pemerintahan Woodrow Wilson. Itu sebabnya merupakan merupakan master utama dalam urusan propaganda. Walter Lippman, jurnalis kawakan, yang juga penasihat Woodrow Wilson itu adalah otaknya. Ia tahu manusia tak benar-benar tahu apa yang sebenarnya terjadi. Itu sebabnya pengetahuan mereka harus dibentuk. Caranya? Menyebarkan dan mengulan-ulang sebuah isu, tentu untuk menyesatkan. Rakyat orang kebanyakan akan berpikir dan bertindak sesuai pesan menyesatkan yang diulang-ulang itu. KAMI tentu mengerti kemana arah, dan apa yang dimaui dari pesan terus- menerus, dalam nada negatif yang dialamatkan kepada mereka. Perlakuan kontras terhadap protocol covid, tentu layak ditertawakan sebagai lelucon kecil nan murah meriah. Disana boleh, dan KAMI tidak boleh, mungkin hanya disambut KAMI dengan tawa kecil yang menggelikan. Dalam politik korporatis, menganolagi dua hal yang mirip, sepadang dan seimbang secara particular dalam sekuen kualitatifnya, bukan sesuatu yang perlu. Ini sia-sia saja. Tidak ada faedahnya. Itu karena kebenaran telah diletakan dihulu bahwa sesuatu sebut saja A, pasti pecah-belah bangsa, sehingga otomatis salah, dan disana tidak. KAMI mengerti, dan bersuara tegas bahwa bail out Jiwasraya, sebagai kebijakan yang melukai rakyat. Korporasi ngaco, rugi, lalu uang rakyat dipakai menutupi kerugian itu, jelas tak masuk akal. Rakyat dibebankan tanggung jawab untuk hal yang tidak mereka lakukan. Angkuh betul cara berpikir ini. Rakyat kebanyakan memang tidak bersuara, tentu tak perlu menemukan alasannya. Dimana pun didunia ini selalu begitu. Itu telah diidentifikasi secara akurat oleh Walter Lippman. Tetapi tragis kalau orang-orang berpengetahuan tidak bersuara. Dititik ini bangsa harus mensyukuri adanya suara kritis KAMI. KAMI terlihat tak mau tergulung akal-akalan korporasi oligarkis yang menyertai RUU Omnibus yang superkilat pembahasannya itu. RUU yang telah disetuju bersama DPR-Presiden jadi UU yang mentorpedo 79 UU eksisting. Luar biasa. Lalu, sekedar ilustrasi kecil, pemerintah ikut menanggung beban PHK bagi pekerja. PHK dibayar, tetapi persentasenya dibagi antara perusahaan dan pemerintah. Menyertakan Pemerintah ikut menanggung biaya PHK, jelas ini skema khas korporasi. Korporasi jelas berpesta dengan skema ini. Bukan puncak kebodohan, tetapi konsep itu jelas merupakan puncak cinta terhadap sosialisme ekstrim dalam konsep penguasaan tanah. Cara buruk itu diagungkan secara serampangan sebagai investmen drive. Ini inferensi angkuh khas corporasi. Inferensi ini sangat khas sosialisme ekstrim. Konsekuensi konsep itu adalah pemilik tanah tidak boleh menggunakan hak yang melekat padanya mempertahankan tanah itu. Demi investasi, pemilik tanah harus melepas kepemilikannya. Titik. Investasi adalah segala-galanya. Inilah napas dan jiwa pasal 33 UUD 1945 khas korporasi. Pemerintah, harus diakui, memiliki begitu banyak senjata yang setiap waktu dapat dimobilisir untuk mengisolasi pemilik tanah. Semua senjata hukum dan lainnya juga bisa digerakan mengisolasi KAMI. Menariknya, KAMI terus bersuara dengan nadanya yang amat berkelas. Surat Terbuka Profesor Din yang ditujukan kepada Presiden, yang hari ini berkibar ditengah masyarakat, jelas kelasnya. Isunya jelas. Manis kalimatnya memikat dengan bingkai kesantunan khas ulama. Ya Allah Ya Rab, Rahmatilah mereka dengan keagungan-MU yang tak terbatas. Insya Allah. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.
Potensi Bahaya Vaksin Virus Corona!
by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (06/10). Sejak Minggu, 4 Oktober 2020, beredar “GRAND DESIGN/ROADMAP PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19” atas nama Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI. Apa benar Roadmap Vaksinasi Covid-19 ini berasal dari Kemenkes? Baiklah coba kita simak beberapa isinya. KANDIDAT VAKSIN COVID-19. Terdapat 34 vaksin Covid-19 dengan platform berbeda (mRNA, Inactivated, DNA, VLP, Non Replicating Viral Vector, Protein Sub Unit). Terdapat 9 vaksin COVID-19 sedang memasuki uji klinik fase III. Kandidat vaksin Covid -19 kerjasama mulitlateral: Sinovac kerjasama Biofarma dengan China; Sinopharm, kerjasama Kimia Farma dengan Group 42 United Emirat Arab; Genexine – GX19, kerjasama Kalbe Farma dengan Genoxine Korea Selatan; Gavi-CEPI untuk Middle Income Country dan Low Middle Income Country dengan skema AMC Covax. TUJUAN VAKSINASI COVID-19. 1. Menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19; 2. Mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat; 3. Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh; 4. Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi. Sasaran Vaksinasi Covid 19 Ini Berisi Pentahapan Prioritas sesuai dengan ketersediaan vaksin, penduduk dan wilayah berisiko, tahapan pemakaian dan indeks pemakaian. IDEAL: SELURUH PENDUDUK; OPTIMAL: 80% PENDUDUK BERISIKO TERTULAR. 1. Garda terdepan: Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum 3.497.737 orang dengan kebutuhan vaksin 6.995.474 dosis; 2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi) 5.624.0106 orang dengan kebutuhan vaksin 11.248.020 dosis; 3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat PT) 4.361.197 orang dengan kebutuhan vaksin 8.772.3942 dosis; 4. Aparatur pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) 2.305.689 orang dengan kebutuhan vaksin 4.611.378 dosis; 5. Peserta BPJS PBI 86.622.867 orang dengan kebutuhan vaksin 173.245.734 dosis; Sub total jumlah di atas 102.451.500 orang dengan kebutuhan vaksin 204.903.000 dosis; Jika ditambah Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000 dosis; Jadi, Total suluruhnya 160.000.000 orang dengan kebutuhan vaksin 320.000.000 dosis. Sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical advisory Group Immunization (ITAGI), prioritas pemberian imunisasi Covid-19 terdiri dari: Garda terdepan (front-line) yaitu Petugas medis: staf medis rumah sakit (dokter, perawat dan seluruh petugas yang bekerja di fasilitas pelayan kesehatan). Petugas non-medis: adalah petugas pelayanan publik (essensial worker), misalnya TNI-Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan, dll. Kelompok risiko tinggi/high risk lain. Terdapat Kelompok Pekerja berusia 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi pendidikan termasuk ke dalam sektor perekonomian; Penduduk < 60 tahun memiliki komorbid yang terkendali dan masih aktif; Contact tracing, kelompok risiko dari keluarga dan kontak kasus Covid 19; Administrator pemerintahan yang terlibat dalam memberikan layanan publik. Total target sasaran adalah 160 juta orang yang merupakan 80% dari total populasi penduduk yang berusia 18-59 tahun. Sesuai profile WHO, efikasi vaksin diharapkan minimal 70%. Mempertimbangkan masih terbatasnya ketersediaan jumlah, tahapan pasokan dan indeks pemakaian vaksin atau wastage rate suatu vaksin, maka disusun pentahapan pelaksanaan imunisasi Covid-19 sebagaimana dalam tabel tersebut di bawah ini. Garda terdepan: Medis dan Paramedis (1,2 juta), Contact tracing, pelayanan publik, aparatur pemerintah tingkat pusat; Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), sebagian tenaga pendidik, aparatur pemerintah tingkat daerah; Pelaku ekonomi di 10 Provinsi terdampak (termasuk di dalamnya adalah pelaku sektor pariwisasta) dan sebagian tenaga pendidik; Pelaku ekonomi (24 Provinsi) dan perangkat daerah (kecamatan, kelurahan dll). Berdasarkan ketersediaan vaksin, maka total jumlah sasaran sebanyak 102.451.500 orang atau 204.903.000 dosis; Sub total 102.451.500 orang dengan kebutuhan vaksin 204.903.000 dosis; Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000 dosis; Sehingga Total 160.000.000 orang dengan kebutuhan vaksin 320.000.000 dosis. Ketersediaan rantai dingin yang berfungsi dan sesuai standar. Per Desember 2019, vaksin rutin dan vaksin baru memakai 35% dari total kapasitas rantai dingin sehingga masih tersedia 65%. Sehingga, diperkirakan dapat menampung seluruh vaksin rutin dan introduksi sampai 2021. Pengalaman kampanye MR dengan sasaran 70 juta dilakukan bertahap selama 2 bulan. Jawa dan luar Jawa. Pengadaan Lemari es pada 2020 sebanyak 449 dan 2021 sebanyak 1.028 buah. Jika menyimak “Grand Design/Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19” yang disebut dari Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI tersebut, jelas sekali, Pemerintah tampak begitu menyiapkan Vaksinasi Nasional. Dalam Ratas Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang berlangsung via video konferensi, Senin, 28 September 2020, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali mengenai intervensi berbasis lokal dan rencana vaksinasi. Presiden Jokowi minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan detail se awal mungkin. “Saya minta selama dua minggu ini ada perencanaan yang detail,” tegasnya. “Kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang di vaksin pertama, semuanya harus terencana dengan baik, sehingga saat vaksin ada implementasi langsung pelaksanaan di lapangan,” ungkap Presiden. Dari pernyataan Presiden tersebut, “Grand Design/Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19” itu jelas merupakan wujud dari hasil Ratas Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 28 September 2020, tersebut. Bahaya Vaksin Melansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/09/2020 08:35 WIB), peneliti berpesan agar para pelaku uji klinis Vaksin Covid-19 memerhatikan potensi bahaya jika Virus Corona SARS-CoV-2 terbukti menimbulkan fenomena ADE (Antibody-Dependent Enhancement). Hal ini diungkap Guru Besar Ilmu Biologi Molekuler Universitas Airlangga (UA) Surabaya, Chaerul Anwar Nidom terkait temuan susunan asam amino virus corona SARS-CoV-2 yang berpotensi menimbulkan fenomena ADE. “Ini yang perlu kami sampaikan kepada pihak-pihak yang sedang upayakan vaksin, tolong diamati hal-hal yang terkait perubahan-perubahan virus ini,” tuturnya dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Rabu (16/9/2020). ADE adalah fenomena virus berikatan dengan antibodi untuk menginfeksi sel inang. Potensi terjadinya fenomena ADE ini bisa dilihat dari pola tertentu dari susunan DNA/RNA virus. Sebelumnya, virus corona menginfeksi sel lewat reseptor ACE2 yang ada di paru-paru. Tapi dengan fenomena ADE, maka sel akan masuk ke sel lewat makrofag. “Sehingga virus berkembang di sel mikrofag (sel darah putih) bukan di sel saluran pernafasan lagi,” tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Rabu (16/9/2020). Akibatnya, infeksi virus corona bisa terjadi tanpa menunjukkan gejala klinis (orang tanpa gejala/OTG) seperti batuk, demam, dan sebagainya. Akibat lain, infeksi virus corona jadi berlangsung kronis dan lama serta melemahkan sistem imun. Nidom menyebut potensi ADE pada virus corona ini masih sebatas bukti empiris dari analisa data virus yang memiliki ADE. “Kemudian kita analogikan jika terjadi pada Covid,” ujarnya. Sehingga, ia mendorong agar dilakukan penelitian preklinis untuk mencegah hal itu terjadi ke manusia. “Jangan sampai kita terjadi seperti itu kita terlambat,” lanjut Nidom. Nidom menambahkan ADE menjadi titik kritis dalam disain dan pengembangan vaksin. Studi terdahulu terhadap kandidat vaksin Dengue (DENV) memberikan gambaran bahwa ADE bisa memicu tingkat keparahan penyakit pasca vaksinasi. Sebagai contoh seperti terjadi pada penerapan vaksin demam berdarah yang sempat diuji di Filipina pada 2017 lalu. Vaksin itu, menurut Nidom, sudah melewati uji klinis tahap III dan dikomersialisasikan. Menurut Nidom, saat vaksin itu duji ke anak-anak untuk memicu antibodi, vaksin itu malah menimbulkan patogensitas lebih tinggi ketika pasien terinfeksi virus berikutnya. Akibatnya, uji vaksin demam berdarah dihentikan di Filipina. Contoh kedua, pada uji klinis pada vaksin untuk HIV AIDS di negara di Afrika. Vaksin yang diproduksi oleh sebuah lembaga riset Amerika Serikat tersebut ternyata malah menimbulkan masalah baru akibat muncul fenomena ADE. “Maka program vaksinasi HIV distop,” ujarnya. Hingga saat ini, para ahli terus melakukan penelitian terhadap virus corona dan mendapat temuan-temuan baru. Salah satunya terkait dengan potensi virus corona SARS-CoV-2 yang menimbulkan fenomena ADE seperti diutarakan Nidom. Selain itu, Nidom mengatakan, keberadaan ADE ini menarik mengingat saat ini berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, sedang membuat vaksin yang akan menghasilkan antibodi. WHO menyatakan, tidak bisa mengharapkan vaksinasi Covid-19 hingga pertengahan 2021. Mengutip Reuters, mereka menekankan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap efektivitas dan keamanan vaksin. Juru Bicara WHO Margaret Harris menyatakan, tak satu pun dari kandidat vaksin dalam uji klinis lanjutan sejauh ini yang menunjukkan “sinyal jelas” kemanjuran di tingkat setidaknya 50 persen yang dicari oleh WHO. Dari sini menjadi aneh jika Pemerintah tetap memaksakan Vaksinasi Nasional pada rakyat Indonesia, tanpa peduli bahaya vaksin Covid-19. *** Penulis wartawan senior FNN.co.id
Mogok Mogok Dan Mogok
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Selasa (06/10). Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk dapat persetujuan dewan. Pandangan Fraksi telah terpetakan, hanya dua Fraksi yang menolak yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Sedangkan fraksi lainnya koor "setujuu". Memang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) realitanya sudah terkooptasi oleh Pemerintah. Maklum saja mayoritas adalah partai koalisi partai pendukung Presiden. Kenyataan ini mengindikasikan ada yang tidak beres dalam sistem dan pranata ketatanegaraan kita. DPR menjadi Dewan Perwakilan Rezim. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung seruan dan rencana mogok nasional para buruh. Sepakat bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah aturan yang dibuat hanya untuk menguntungkan pengusaha atau pemilik kapital. Undang-Undang yang sama-sekali tidak berpihak kepada pekerja. Karenanya sangat layak untuk ditolak. Banyak elemen yang juga menolak, termasuk PP Muhammadiyah yang menyerahkan hasil kajian Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Pimpinan DPR. Muhammadiyah meminta DPR menghentikan pembahasan. Kegaduhan politik telah menjadi cipta kerja Pemerintah dan DPR. Mogok adalah hak konstitusional pekerja dan undang undang memberi perlindungan adanya unjuk rasa buruh yang bermodel mogok. Mogok adalah suara keras buruh terhadap ketidakadilan dan ancaman atas hajat hidup orang banyak khususnya tenaga kerja di berbagai bidang usaha. Mogok mogok dan mogok untuk melawan kerja kerja kerja. Kerja yang menyimpang dari nilai-nilai hubungan industrial yang sehat. Kerja yang hanya memperbudak tenaga kerja dengan meminimalisasi hak-hak yang dimilikinya. Kerja yang berorientasi untuk lebih menggemukan pemilik modal yang memang sudah gemuk. Kerja yang sekedar slogan dari konten pidato. Menjadi tidak jelas arah dan pelaksanaan. Hanya kerja pencitraan politik. Seruan mogok nasional dari para buruh adalah perlawanan efektif untuk menembus ketidakadilan dan ketidakpedulian penguasa dan DPR. Hubungan Industrial Pancasila yang telah dibantai oleh Hubungan Industrial Kapitalisme. Mogok adalah senjata buruh untuk menjaga martabat diri dari penindasan kaum borjuasi. Pengorbanan berat untuk berpuasa demi membela marwah komunitas yang berimplikasi pada diri dan keluarga. Mogok menjadi alat perjuangan menuju perubahan. RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah menjadi hantu yang menakutkan, dan mengganggu kenyamanan serta kebahagiaan kerja. RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus disingkirkan. Rakyat dan kaum buruh tidak butuh Omnibus Law. Seorang Guru Besar menyatakan bahwa Omnibus Law akan menjadikan rakyat Indonesia menjadi bangsa jongos. Semangat buruh untuk mogok nasional jangan dibaca dengan kacamata negatif. Tetapi ini adalah pengingat bahwa semakin kecil peluang upaya alokasi aspirasi melalui negoisasi. Anggota Dewan, meski tidak seluruhnya, sulit untuk mandiri. Kungkungan Fraksi begitu kuat dan Partai memiliki kepentingan yang terlalu pragmatis dan transaksional. Mogok melawan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tiada lain adalah perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan. Strike is a hard struggle to continue justice. Mogok mogok mogok. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Makna Jiwa Korsa Untuk Prajuri TNI (Bagian-2)
by Anton Permana Jakarta FNN- Selasa (06/10). Dalam rangka memperingati HUT TNI yang ke75, maka sebagai anak bangsa Indonesia, kita semua tentu bangga karena mempunyai tentara yang hebat, dan termasuk paling terbaik di dunia. Yaitu Tentara Nasional Indonesia. Tentara rakyat yang setia loyal kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena jati diri TNI itu lahir dari rakyat, untuk rakyat. Sebagai tentara kebanggaan kita semua, yang diamanahkan sebagai komponen utama sistem pertahanan negara, tentu tidak heran apabila yang menjadi tentara itu adalah para putera-puteri terbaik bangsa. Mereka direkrut melalui seleksi yang sangat ketat, kemudian dilatih, dididik, dibina, dan disumpah agar menjadi tentara yang tangguh. Tentara yang terampil, profesioal, dan militan sebagai kebanggaan kita semua. Untuk itulah TNI selalu dibekali dengan kemampuan, doktrin, kedisiplinan, standar fisik, cara berpikir, serta semangat patriotik yang wajib di atas rata-rata masyarakat sipil biasa. Sebagai komponen utama alat pertahanan negara, TNI tidak cukup hanya dibekali dengan seragam loreng dan persenjataan saja. Ada satu kekuatan utama di dalam diri setiap personil TNI yang juga harus WAJIB menjadi kekuatan utama dirinya, baik secara individu, secara korps kesatuan, maupun secara institusi, yaitu “Jiwa Korsa”. Le'espirit de corps. Karena, dengan jiwa korsa inilah akan bisa terjalin kuat sebuah ikatan loyalitas, persaudaraan, rasa senasib dan seperjuangan, semangat kehormatan, antar sesama prajurit. Jiwa korsa ini bagaikan urat nadi, talian nafas, yang mengikat kuat jiwa-jiwa seorang prajurit, agar seolah menjadi satu bahagian tubuh yang kuat tangguh tak terpisahkan. Satu bahagian yang sakit, maka bahagian yang lainnya juga akan merasa sakit. Itulah jiwa korsa. Karena dengan jiwa korsa ini juga, para prajurit ini akan mempunyai daya gempur, daya tahan, daya soliditas yang kuat dalam menyelesaikan setiap tugas berat dan misinya. Artinya, jiwa korsa sejatinya adalah kehormatan bagi seorang prajurit. Jiwa korsa adalah identitas utama seorang prajurit. Jiwa korsa adalah parameter batin dan degub jantung setiap prajurit TNI. Karena jiwa korsa inilah yang menjadi pembeda antara TNI dengan masyarakat sipil lainnya. Jiwa korsa seorang prajurit TNI itu dimulai dari kesetiaannya kepada negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Kemudian baru kepada atasan dan pimpinan, kepada para senior, kakak asuh, pelatih, dan seterusnya. Sedangkan di dalam Konstitusi kita dalam pembukaan UUD 1945 jelas tertulis bahwasanya, negara Republik Indonesia ini berkedaulatan rakyat. Induk semang" TNI itu adalah rakyat. Karena TNI lahir dari rahim rakyat. Bukan cukong atau partai politik. Jadi sangat disayangkan apabila, kekuatan utama jiwa korsa seorang prajurit TNI ini sampai dikotori oleh tangan-tangan jahil politik kekuasaan. Ataupun juga campur tangan pihak luar yang sengaja mengobok-ngobok, memperalat, mengadu domba sesama prajurit. Apapun alasannya. Karena, sejatinya prajurit itu pasti akan selalu menjaga kehormatan dan wibawanya. Salah satu caranya itu adalah dengan loyal terhadap atasan, pimpinan, senior, pelatih, kakak asuh, bahkan sampai kepada anak buah dan para juniornya. Walaupun sudah pensiun sekalipun. Tradisi ini terjaga kuat selama ini, dan tradisi ini jugalah yang menjadi puncak kehormatan dan wibawa TNI di mata masyarakat. Namun sayang, semua ini tercoreng oleh tindakan oknum-oknum yang terjebak oleh sifat loyalitas buta. Pada insiden Gedung Juang DHD 45 Surabaya dan insiden ziarah purnawirawan di TMP Kalibata. Dimana dalam era pasca reformasi ini, TNI berada di bawah kendali supremasi sipil harus pandai menempatkan diri agar berdiri di tengah. Jangan sampai mau diperalat oleh politik kekuasaan golongan tertentu. Perbuatan yang menjadi aib bagi seluruh keluarga besar TNI, yaitu ketika melihat seorang mantan Panglima TNI, jendral bintang penuh, digelandang sedemikian rupa oleh petugas karena alasan yang tidak sesuai dengan fakta. Begitu juga insiden TMP Kalibata. Bagaimana seorang Dandim menghadang para seniornya dengan arogansi dan sikap diskriminatif. Padahal para purnawirawan itu ada yang mantan kepala staf (bintang empat), bintang tiga, bintang dua dan Pamen. Sungguh sebuah peringatan keras bagi semua keluarga besar TNI. Apakah masih ada semangat dan jiwa korsa itu dalam jati diri prajurit TNI hari ini ??? Apakah politik kekuasaan, iming-iming posisi jabatan, dan politik kepentingan ideologis partai politik tertentu telah berhasil merubuhkan apa yang selama ini menjadi kekuatan dan kebanggaan utama prajurit TNI ?? Semua geram, semua marah, melihat kejadian ini yang dilihat jutaan rakyat Indonesia secara telanjang. Satu pertanyaan seragam dari rakyat sekarang ini. Apakah masih ada jiwa korsa itu dalam diri prajurit TNI ? Bagaimana mau menjaga kedaulatan negara, sedangkan menjaga kehormatan keluarga besar TNI saja tidak mampu? Secara pribadi saya menjawab masih ada. Saya juga yakin masih ada dan kuat. Kejadian Surabaya dan TMP Kalibata hanyalah perbuatan oknum yang atas nama tugas, telah diperalat oleh sebuah kekuatan yang besar, sehingga kejadian memalukan itu terjadi. Untuk itulah, di hari yang penuh sejarah ini, mari kita semua merenung. mendalami lagi semangat patriotik dan jati diri seorang prajurit TNI yang telah ditanamkan oleh para pendahulu kita. Mari kita juga instropeksi, agar TNI ke depan jangan mau diperalat dan "dikerjain" lagi oleh kekuatan luar TNI. Mengadu domba sesama prajurit TNI antara senior dan junior ? Ini sama saja menepuk air di dulang. Mari kembalikan semangat dan jiwa korsa sesama prajurit TNI. Karena hanya dengan itu, wibawa dan kehormatan TNI kembali berdiri tegak. Untuk menjadi tentara kebanggan seluruh rakyat Indonesia, jiwa korsa TNI adalah untuk negara, rakyat, dan keluarga besar TNI. Bukan untuk cukong dan politisi. Dirgahayu TNI ku yang ke-75. Harapan dan do'a rakyat Indonesia akan selalu menyertaimu. Jaga negeri ini dengan jiwa ragamu. Salam Indonesia Jaya! Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.
UU Omnibus Law, Perbudakan Buruh Di Negeri Sendiri
by Edy Mulyadi Jakarta FNN - Senin (05/10). Sabtu malam, 3 Oktober 2020, DPR dan pemerintah sepakat meloloskan RUU Omnibus Law dibawa ke Sidang Paripurna DPR, 8 Oktober untuk disahkan. Tragedi tengah malam kembali terjadi. Tengah malam itu, kembali para elit bersekongkol secara jahat untuk menindas rakyatnya sendiri. Tampaknya DPR dan Pemerintah untuk kesekian kalinya kembali mengkhianati rakyat dengan menyepakati RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Persis sama seperti KPU yang mengumumkan hasil Pemilu bermasalah yang sarat dengan kecurangan. Beberapa pasal UU Cipta Kerja yang dipastikan bakal menyengsarakan buruh antara lain, dihilangkannya pesangon , dihapuskannya UMP, UMK, dan UMSP serta upah buruh yang dihitung per jam. "Selain itu, RUU ini juga menghapuskan semua hak cuti tanpa ada kompensasi. Di antaranya cuti sakit, cuti kawinan, khitanan, cuti kematian, dan cuti melahirkan hilang dan tidak ada kompensasi. Hal lain yang tidak kalah memprihatinkannya, UU Omnibus Law ini akan memberi hak kepada pengusaha untuk mengganti _outsourcing_ dengan kontrak seumur hidup. Buruh akan berstatus kontrak, yang terus-menerus diperpanjang. Masih banyak pasal lain yang sangat mengeksploitasi dan menindas buruh. Antara lain, semua karyawan berstatus tenaga kerja harian, libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti. Selain itu, tenaga kerja asing bebas masuk, dan istirahat hari Jumat hanya satu jam, termasuk sholat Jumat. Dengan semua penindasan itu, buruh dilarang protes. Pasalnya, RUU Cipta Kerja memberi hak kepada pengusaha untuk melakukan PHK kapan saja, tanpa ada kewajiban memberi pesangon. Semua sanksi bagi pengusaha di RUU ini juga dihapuskan. Dengan konten yang menindas buruh seperti itu, pada hakekatnya RUU ini adalah pintu masuk bagi perbudakan terhadap buruh kita. DPR dan Pemerintah sudah kehilangan nurani dan akal budinya. Entah rakyat mana yang diwakili para anggota Dewan itu. Sementara para pejabat pemerintah yang gaji dan segala fasilitasnya dibiayai rakyat, ternyata justru secara kejam menyengsarakan buruh yang jelas-jelas bagian dari rakyat itu sendiri. Tak pelak lagi, UU ini adalah perbudakan gaya baru di era modern. Kita harus lawan. Kita dukung penuh perjuangan buruh menolak RUU Cipta Kerja. Penulis adalah Presidium Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMaPi)
Negara Tanpa Kekuatan "Checks and Balances"
by Sayuti Asyathri Jakarta FNN – Senin (05/10). Selama masa Pemerintahan SBY, saya kritik habis kepemimpinannya. Bahkan mengedarkan formulir di parlemen untuk rencana mengimpeachnya. Saya bangun wacana impeach atas presiden hampir sebulan di media nasional, tetapi tidak ada satupun pendukungnya yang menghadapinya dengan hujatan, apalagi dengan cara koor dalam satu barisan virtual penghujat. Pak E.E Mangindaan, yang Ketua Komisi II DPR waktu itu, bersama pimpinan Partai Demokrat, justru tidak sedikitpun mengurangi keakraban dan komunikasi dengan kawan-kawan di Komisi. Bahkan semakin banyak tugas dan tanggungjawab diserahkan kepada saya. Namun kini, kalau ada yang mengatakan kebijakan pemerintah salah saja, tidak lama kemudian langsung diserbu dengan hujatan dan cacian. Penguasa sekarang mempunyai punya suatu barisan hujatan dan cacian yang seperti siap menerkam dan merobek mangsa di belantara. Sesungguhnya kita sedang hidup di hutan mana? Sehingga tidak lagi menghargai kritik dan kontrol sosial? Padahal pada masa Soeharto yang dikenal kejam saja, mahasiswa bebas untuk kritik. Mereka yang kritik Soeharto dihormati dan dibanggakan sebagai calon pemimpin bangsa. Media massa nasional yang ketika itu dikontrol oleh pemerintah, selalu menyelipkan pesan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Juga pentingnya kontrol sosial dari warga masyarakat. Suara rakyat didengar. Kalau ada kenaikan tarif jasa publik, listrik, tarif toll,bis kota dan lain-lain, selalu disosialisakan dan meminta umpan balik dari masyarakat. Sehingga kenaikan dilakukan dengan sangat hati hati. Padahal kalau mau saja, Soeharto miliki kemampuan untuk memaksakan keinginannya. Pada masa reformasi, priinsip partsisipasi dan kontrol sosial menjadi inti dari pesan dan semangat reformasi. Ideologi Pancasila ditetapkan sebagai ideologi terbuka yang perlu memperoleh kajian dan timbangan kritis untuk keberhasilan dan keandalan dalam penerapannya. Reformasi digemakan agar nasib bangsa ini lebih baik dari keadaan di masa Pak Harto. Tetapi mengapa justru sekarang keadaan demokrasi dan perbedaan pendapat menjadi buruk di masa sekarang? Rakyat hanya menjadi objek hinaan dan kekerasan. Bukan lagi sebagai subjek dan objek pembangunan. Minimal posisi rakyat sebagaimana yang ditekankan media massa Orde baru dulu. Sesungguhnya untuk siapa pembangunan itu? Kalau rakyat dalam posisi kehilangan selera partisipasi dan hanya menjad objek pesakitan. Rakyat hari-hari hanya menjadi objek tuduhan penguasa dengan sebutan Islam radikal, taliban kadrun dan segala bentuk penyudutan lainya. Mila rakyat punya sedikit saja keinginan untuk menggugah pemerintah atas nasib mereka, atau bila mereka mengeluhkan keburukan yang mereka alami akibat kebijakan yang tidak menguntungkan mereka, maka mereka siap hadapi penerapan serangan model seperti Israel terhadap Palestina. Siapa yang memprotes penyerobotan tanah Palestina oleh Israel, maka mereka adalah Islam ektstrim. Termasuk dalam kategori bahwa semua orang Arab dan Islam ingin membunuh semua Yahudi. Itu cara terbaik Israel untuk memuluskan penyerobotan tanah dan merusak identitas Palestina. Kalau demikian, lantas mana itu kekuatan checks and balances yang menjadi sendi utama dari konstitusi kekuatan civil society? Ciri utama negara demokrasi adalah kuatnya civil society yang melahirkan keuatan checks and balances. Mana yang namanya the magnificient power of social control in solving national problems and crisis? Wajar saja kalai publik menyimpulkan bahwa memang pembangunan itu tidak otentik untuk rakyat. Tetapi untuk selain rakyat. Sangat boleh jadi untuk tuan asing dan penjajah bangsa ini. Karena itulah mengapa baja nasional kita, pabrik-pabrik semen, dan sumberdaya strategis kita justru rontok di saat ribuan trilyun dana infrastruktur digelontorkan. Mengapa produktivitas nasional kita merosot? Kelas menengah kita jadi terpelanting? Pengangguran meningkat dan matinya daya kreatif anak bangsa karena belenggu sub-ordinasi dan penistaan? Mementara Menkeu semakin kencang meneriakkan bahaya gagal bayar dan negara seperti sedang dilucuti martabat dan kehormatannya. Untuk semua itu, tidak ada cara lain, kecuali harus ada tindakan-tindakan besar untuk menyelematkan negeri ini. Sebagai negara, kita semua, bukan milik satu kelompok tertentu, apapun suku, agama, mazhab dan keyakinannya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kemasyarakatan.
Agum Gumelar Ngaco Soal Komunisme
by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Senin (05/10). Pernyataan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) Jendral Kehormatan TNI (Purn. ) Agum Gumelar yang dikutip sebuah media online mainstream keliru besar. Miris juga saya mendengar pernyataan dari seorang Jendral Purnawirawan yang sangat miskin data. Sudah salah, ngawur dan ngaco pula dalam membuat kesimpulan. Dampaknya bisa sangat menyesatkan. Sekelas Agum Gumelar menyebut bahwa PKI di Indonesia adalah bagian dari gerakan komunisme internasional, dan Republik Rakyat Cina (RRC ). Padahal secara ekonomi, RRC sudah sangat kapitalis. Kata Agum lagi, RRC kini telha menjadi negara kapitalis terbesar di dunia. Hanya dengan alasan itu, orang sekelas Agum Gumelar lantas menyimpulkan bahwa komunisme sudah basi dan sudah bubar. Ini bentuk kasimpulan dan asumsi yang ngwur, ngaco dan sangat menyesatkan. Kesimpulan yang tanpa berbasis pada data dan fakta. Hanya karena Agum Gumelar tidak detail dalam membaca permasalahan di RRC. Bahwa benar RRC merubah haluan ekonominya iya. RRC juga takluk pada kapitalisme dan liberalisme ekonomi, juga iya. Tetapi di wilayah politik RRC, tidak ada yang berubah satu centipun. Politik di RRC itu masih tetap saja berhaluan komunis. Bukti apa ? Bukti yang paling sederhana adalah Partai Politik Komunis masih menjadi partai tunggal di RRC. Hanya Partai Komunis Cina yang mengendalikan seluruh lili pemerintaha di RRC. Yang namanya demokrasi itu, tidak tumbuh dengan sehat disana. Sebagaimana demokrasi yang tumbuh dan berkembang di negara-negara liberal kapitalis lainya. Partai politik tunggal adalah salah satu ciri utama dari sitem komunisme dalam politik. Doktrin tentara RRC adalah taat dan tunduk kepada Partai Komunis Cina. Bukan taat dan tunduk kepada negara RRC. Bgitulah salah satu sistem dan cara komunisme dalam mengelola dan mengusai negera. Kellee S.Tsai dalam bukunya Capitalism without Democracy: The Private Sector in Contemporary China (2007) menyebutkan bahwa Chinese entrepreneurs are not agitating for democracy. Most are working eighteen-hour days to stay in business. Mereka para pebisnis tersebut menurut Kellee S.Tsai adalah anggota Partai Komunis China. Dan itu juga yang menjadi haluan politik Tiongkok. Bahwa politiknya tetap saja komunisme, meski ekonominya liberal kapitalis. Meskipun ekonominya kapitalisme, China juga pada titik tertentu tidak murni kapitalis. Bukti lainya adalah posisi RRC yang selalu berhad-hadapan dengan Amerika Serikat, dan sangat getol melakukan perang dagang dengan Amerika Serikat. Jika betul RRC kapitalis dan liberalis, mestinya bersahabat dengan Amerika Serikat. Faktanya tidak juga tuh. Mestinya Agum Gumelar minimal tau dua argumen di atas. Sehingga Agum yang Jendral Kehormatan TNI (Purn.) itu tidak bicara tanpa data yang akurat. Jadinya, komentar Agum Gumelar jelas-jelas keliru, ngawur dan berlebihan terhadap isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan faham komunisme yang dilontarkan oleh mantan Panglima TNI, Jendral Purnawirawan benaran Gatot Nurmantyo. Apa yang disampaikan Gatot Nurmantyo itu sifatnya warning. Juga sebagai analisis tentang kemungkinan metamorfosis faham komunisme dimanapun, khususnya di Indonesia. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.
Gibran, Anak "Tuan 92%" Yang Menjadi Kadrun
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (05/10). Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi yang menjadi calon Walikota Solo merasa telah "booming". Apalagi mendapat dukungan dari koalisi mayoritas partai politik. Bahkan partai politik baru tanpa malu-malu juga ikut nimbrung mendukung. Dulu awalnya Gibran sama-sekali tidak terfikir untuk berkompetisi menjadi Kepala Daerah katanya. Mungkin saja karena takut menyulitkan posisi sang ayah yang mengagendakan jabatan politik yang lebih meroket dua periode. Karena keinginan dua periode sudah tercapai, maka sang anak sudah bisa untuk lampiaskan keinginan menjadi Walikota Solo. Situasi kini berbeda. Setelah muncul Gibran keinginan untuk menjadi Walikota Solo, tentu saja ini adalah keinginan mendapat dorongan atau dukungan penuh dari ayahanda. Masyarakat wajar saja kalai melihat status Gibran sebagai "putera raja" menjadi modal politik terbesar. Adapun modal kecilnya adalah kompetensi dan pengalaman yang sangat sangat minim dan bau kencur itu tidak lagi penting untuk dipertimbangkan. Jualan martabak saja, dipastikan bukan modal sosial untuk meraih jabatan politik. Modal utamanya adalah putera raja. Mulai merasa "over confidence". Gibran berujar bahwa kemenangan sudah pasti bakal digenggamnya. Tetapi tidak mau kemenagan itu sampai 70 % atau 80% saja. Harus bisa mencapai 92 % kemengan. Toh, sebenarnya kalau mau ditargetkan kemengan 110% juga boleh-boleh saja. Apalagi putera raja Namun kemenangan harus harus berdasarkan pada kalkulasi yang rasional untuk mencapainya. Atau memang pesaing independennya itu adalah pasangan yang "abal-abal" sehingga bisa dianggap enteng-enteng saja? Semacam shadow boxing begitu. Atau mungkin juga sudah siap dengan kelicikan dan mark up otak atik suara di Komusi Pemilihan Umum (KPU). Misalnya yang awalnya hanya 29 suara. Namun di KPU bisa berubah menjadi 92? Kalau kelicikan ini yang sudah dipersiapkan, maka jangankan hanya 92%, kemengan yang lebih besar, bahkan 200% juga kemungkinan aja bisa didapat Gibran. Jadi teringat model kekaisaran Romawi atau Cina yang selemah apapun sang putera, atau kerabat dapat dengan mudah untuk menduduki kursi jabatan Kaisar. Bukan soal dinastinya, tetapi idiotnya itu. Rakyat pun tidak bisa berbuat apa-apa memiliki Kaisar yang bukan saja "incompetent", tetapi juga abnormal. Caligula dan Nero adalah contoh Kaisar yang gila kuasa. Kekuasaan adalah Tuhan. Kejumawaan Gibran merupakan fenomena praktek politik kolusif dan nepotisme. Bukan kompetisi obyektif dan fair. Apresiasi pada kapasitas kah sehingga Megawati Ketum PDIP dan Sandiaga Uno Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra akan ikut berderet berkampanye untuk Gibran? Atau ini urusan dengan ayahnya yang sang Presiden ? Adakah Partai yang berkoalisi untuk mendukung penuh Gibran itu berhubungan dengan budaya politik sandera menyandra? Atakah memang ada proteksi atau transaksi besar disana? Silah ditanyakan kepada yang terhormat para Ketua Umum Partai Politik pendukung Gibran tersebut. Sebab apapun yang ada dibalik dukungan penuh Partai Politik kepada Gibran, terserah mereka saja. Olok-olok publik pada Gibran muncul soal pencitraan yang berfoto koko peci mengimami shalat berjamaah. Komentar netizen demi jabatan walikota siap juga untuk menjadi kadrun. Like father like son. Teringat kembali Novel "The Da Peci Code" karya Ben Sohib. Soal sengketa interpretasi pemakaian peci di keluarga marga al Gibran di Betawi. Peci pencitraan. Mungkin bagi Gibran angka kemenangan 92 % adalah hal yang "biasa saja". Karena dirinya hanya orang yang "biasa saja" dididik oleh orang tua yang menganggap anak mantu besan maju Pilkada itu "biasa saja". Nepotismekah? "biasa saja". Jika menjadi Walikota ternyata tidak becus dan korup, maka itu juga "biasa saja". Biarlah kalau begitu masyarakat yang menghukuminya, dan juga itu "biasa saja". Selamat menikmati kampanye Pilkada di era Covid 19 "tuan 92 %". Kelak jika korban berjatuhan akibat pandemi Covid 19 meningkat, maka hal itu adalah hal yang "biasa saja". Memang bangsa sudah payah, karena punya Presiden dan anak Presiden yang "biasa saja". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Istana Menyerang Anies, Karena Oon Membaca Data
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (05/10). Istana menyerang Anies, itu biasa. Sudah seperti sarapan pagi saja. Kalau nggak nyerang, justru publik nanya, kapan lagi ya? Tumben! Serangan Istana ke Anies sudah menjadi pekerjaan yang ritual. Sudah seperti sesajen yang harus dan mutlak ada. Kondisi ini sekaligus menegaskan posisi istana sebagai pihak yang opisisi kepada Anies. Sampai kapan ya? Sampai Anies tak lagi menjadi gubernur DKI dan pindah ke kursi di Istana. Kali ini aktor penyerangnya adalah Mahfuz MD dan Airlangga Hartarto. Posisi Mahfuz sebagai Menko Polhukam dan Airlangga Hartarto adalah Menko Perekonomian. Menko Polhukam dan Menko Perekonomian kok ikut-ikutan ngurus covid-19 DKI yaaaa??? Mungkin juga berbagi tugas dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Menko Maritim dan Investasi ngurus covid-19 tingkat nasional. Sedangn Manko Polhukam dan Menko Perekonomian kebagiandi wilayah DKI. Kalau Menhan? Biarkan beliau ngurus singkong saja. Sebab ini bagian dari ketahanan pangan. Entar kalau terjadi perang, kita bisa buat senjata dari singkong. Lalu kemana Menkes ya? Mungkin sedang sidak ke kerumunan yang pakai masker. Menurut beliau, ngapain pakai masker. Orang sehat gak perlu pakai masker. Pakai masker itu dikhususkan kepada mereka yang positif terkena pandemi corona saja. Kembali soal Mahfuz. Menko Polhukam ini bilang, "di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada, justru angka infeksinya corona tinggi. Selalu menjadi juara satu soal penularannya"(2/10). Juara satu ya pak? Bisa dapat sepeda dong... Sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020, justru turun status dan zona merah Covid-19, kata Mahfuz lagi. Dari 45 daerah berstatus zona merah, ada 16 daerah yang turun statusnya sehingga kini tinggal 29 daerah yang masih zona merah, lanjut Mahfuz. Sementara di daerah yang tak ada pilkadanya, zona merah naik, dari 25 menjadi 33, kata Mahfuz. Begitu ya pak? Data yang diungkap Mahfuz mungkin saja benar. Yang jadi soal adalah cara Mahfuz membaca data itu. Disitulah persoalannya. Kalau salah membaca, maka akan salah analisis dan salah pula menyimpulkan. Bisa kacau-balau, dan amburadul hasilnya. Untuk Indonesia, kemampuan negara melakukan tes PCR secara nasional itu sangat rendah. Hanya 1.799.563 dari total penduduk Indonesia yang jumlahnya 271.052.473. Nggak sampai 2%. Dari 1.799.563 penduduk yang dites itu, sebanyak 857.863 ada di Jakarta. Artinya, 48% penduduk Indonesia yang dites covid-19 itu adalah warga Jakarta. Sisanya, yaitu 941.700 itu warga di 33 propinsi. Penduduk Jakarta itu jumlahnya 10.944.986. Tapi telah melakukan tes PCR sebanyak 857.863. Sementara 33 provinsi di luar Jakarta, jumlah penduduknya 260.407.487. Yang dites PCR 941.700. Terus, gimana mau membandingkan Jakarta dengan 33 provinsi lain? Jumlah tes PCR jomplang banget dong??? Sekali lagi, 48% penduduk yang mendapatkan tes PCR secara nasional berada di Jakarta. Sisanya 52% tersebar di 33 provinsi. Wajar saja jika Jakarta lebih dulu berhasil melakukan tracing terhadap warga yang terinveksi covid-19. Kalau jumlahnya paling banyak, wajar! Karena yang dites jauh lebih banyak. Rupanya, ini bukan masalah data dan angka. Tetapi ini sudah masalah otak yang bekerja. Ada isinya apa nggak? Hehehe. Sebab kalau menggunakan standar WHO, dimana 1 orang dari 1.000 orang per minggu yang dites, maka tes di DKI itu 6x lipat lebih tinggi dari standar WHO. Faham nggak itu Pak Mahfud. Kalau kita menggunakan analisis mortality (tingkat kematian) karena covid-19, dimana rate mortality global 3,3% dan rate mortality nasional di kisaran 4%, maka rate mortality nasional jauh lebih tinggi dari rate mortality global. Sementara mortality di DKI hanya 2,8%. Fahami angkanya baik-baik Pak Mahfud. Mortality DKI Jakarta auh lebih rendah dari rate mortality nasional. Sedikit lebih rendah dari rate mortality global. Bandingkan dengan Jawa Timur yang 7,3%, Jawa Tengah di 6,3%, NTB 5,9%, Sumatera Selatan 5,6%, Bengkulu 4,9%, Sumatera Utara 4,2%, Kalimantan Selatan 4,1%, Sulawesi Utara 3,9% Aceh 3,9%, Kalimantan Timur 3,8% dan seterusnya. Kenapa tingkat kematian (rate mortality) nasional dan sejumlah daerah jauh melampaui batas mortality global? Jawabnya sederhana saja. Karena penduduk nasional yang dites masih terlalu amat sedikit. Jauh dibawah standar global. Kalah banyak dengan negara kecil di Afrika, Ghana. Kalau jumlah penduduk yang dites covid-19 itu sama prosentasinya dengan Jakarta misalnya, maka angka kematian nggak akan sebesar itu. Kalau toh selisih, nggak akan jauh dari angka kematian global. Masalahnya, daerah punya dana nggak untuk melakukan tes seperti yang dilakukan Anies di Jakarta? Atau dananya masih ngendap di Kementerian Keuangan? Gimana mau memperbanyak jumlah tes PCR, jika nggak punya dana? Ini masalah tersendiri. Jadi, data kematian (mortality) di berbagai wilayah Indonesia di atas rate mortality global 3,3%. Bahkan yang di atas 7%. Jangan sampai dibaca bahwa masyarakat di luar DKI itu lebih rentan mati. Belum tentu juga. Penyebabnya bukan karena meraka kurang gizi, banyak penyakit, daya tahan tubuhnya lemah. Tidak begitu. Apakah karena kepala daerahnya yang gak pecus atau nggak serius? Bisa iya, bisa enggak. Faktor yang pasti adalah karena jumlah penduduk yang dites jauh di bawah jumlah standar global. Ini menunjukkan bahwa banyak sekali orang Tanpa Gejala (OTG) yang belum mendapat tes PCR. Tanpa disadari, mereka terus menebar dan menjadi agen virus ke orang lain. Sesungguhnya ini yang akan memperpanjang masa pandemi di Indonesia. Makin kecil jumlah populasi yang dites, maka akan makin lama negeri ini hadapi pandemi. Lagi-lagi, ini diantaranya terkait soal kesungguhan dan kemampuan menyediakan anggaran, baik daerah maupun pusat. Sayangnya, hanya Rp 87,5 Ttriliun dari anggaran covid-19 yaitu Rp 905 triliun yang dipakai untuk tangani kesehatan. Kurang dari 10%. Terus sisanya dipakai untuk apa? Silahkan tanya ke Abu Janda dan Ade Armando. Uniknya, ada yang menyerang Anies soal anggaran ini. Katanya, Rp 10 triliun anggaran covid-19 di DKI, hasilnya banyak yang terpapar. Ini "guoblok kok yo nemen". Justru anggaran itu diantaranya digunakan untuk melakukan deteksi sebanyak mungkin warga yang terinfeksi. Setelah mereka sudah ketahuan positif, maka segera ditangani, agar penyebaran terkendali dan pandemi cepat selesai. Banyak daerah nggak mampu ngikutin langkah cepat dan agresif seperti di Jakarta, diantaranya karena keterbatasan anggaran. Jika kemampuan anggaran sama besar, dan prosentase populasi yang dites kurang-lebih jumlahnya sama dengan Jakarta dan kota-kota lain di dunia, maka angka terinveksi covid-19 di banyak daerah pasti akan naik tajam. Sebaliknya, prosentase kematian akan berangsur turun. Nah, data di atas hanya dipahami oleh mereka yang otaknya lurus. Waras maksudnya. Kesimpulanya, cara membaca yang benar akan melahirkan kesimpulan yang benar. Cara baca yang salah akan membuat kesimpulan salah. Kecuali, memang ada niat untuk membaca dan menyimpulkan dengan cara yang salah. Ya, silahkan tanya ke istana. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Waspada Terhadap PKI Itu Positif & Harus! (Bagian-2)
by Shamsi Ali Al-Kajangi New York City FNN – Ahad (05/10), Pada tulisan bagian kedua ini saya ingin menyebutkan beberapa gejala yang bisa menjadi perhatian, sekaligus kewaspadaan bangsa Indonesia. Pertama, kebanggan anak keturunan dan keluarga mantan pelaku di tahun 1965. Kesalahan memang tidak diwariskan. Karenanya keturunan PKI tidak harus ikut bertanggung jawab dengan dosa orang-orang tua mereka. Yang menjadi masalah adalah keterbukaan mereka dengan kebanggan itu. Jika PKI adalah dosa besar dalam tatanan kenegaraan dan kebangsaan, lalu apa yang menjadikan mereka bangga dengan dosa besar itu? Kebanggan terbuka atas dosa besar itu justeru menjadi salah satu indikasi tumbuhnya kembali ideologi yang mengantar kepada prilaku dan aksi PKI saat itu. Dan ini perlu diwaspadai. Kedua, upaya penghapusan sejarah PKI. Sejak 2018 lalu pelajaran sejarah PKI ditiadakan dari sekolah-sekolah di Indonesia. Selain penghapusan pelajaran sejarah PKI, juga pelarangan atau minimal peniadaan urgensi menonton film PKI yang menggambarkan kekejaman mereka. Semua bangsa besar itu ada karena kebesaran sejarah yang mereka ketahui. Jepang maju karena sejarah perang Dunia kedua yang meluluh lantahkan Nagasaki dan Hiroshima. Demikian pula Jerman, karena sejarah kekalahan mereka di perang dunia kedua. Upaya penghapusan sejarah PKI dicurigai sebagai upaya penina bobokan anak-anak bangsa agar tak lagi paham dan peduli dengan peristiwa itu. Saya diingatkan bagaimana kehebatan Amerika dalam membangun imej sejarah itu. Salah satunya peristiwa 9/11 yang dislogankan, “we forgive, but never forget”. Dalam kasus PKI, saat ini ada upaya membalik kenyataan seolah Komunislah yang korban. Tujuannya melemparkan kesalahan kepada TNI dan Umat Islam sebagai bagian dari upaya marjinalisasi dua backbones (tulang punggung) bangsa itu. Ketiga, meningginya serangan terbuka kepada Ulama dan institusi agama (baca Islam). Dalam sejarahnya hanya ideologi yang anti agama akan menyerang agama secara terbuka. Telah banyak ulama dan Ustadz yang diserang. Mungkin yang paling heboh baru-baru ini adalah serangan kepada Syeikh Ali Jaber. Baru saja kemarin tgl 19 September sebuah masjid di Tengerang dirusak dan dicoret-coret oleh sekelompok orang dengan kata-kata “anti Islam”. Jika serangan itu hanya kepada para Ulama, boleh jadi karena memang ada Ulama yang keras. Tapi ini justeru institusi agama, bahkan agamanya itu sendiri begitu dibenci. Benci Ulama boleh jadi karena perbedaan politik. Tapi benci agama dan institusi agama? Siapa lagi kalau bukan mereka yang memang anti agama? Keempat, terjadi pelemahan institusi pertahanan negara. Tentu dalam hal ini TNI menjadi target utama. Saya tidak membahas secara vulgar dan detail Masalah ini. Saya hanya mengharap agar kita semua mencoba menganalisa kejadian-kejadian dalam tubuh TNI tahun-tahun terakhir. Kelima, proses pembangunan ekonomi yang massif, tapi sangat “centralized” pada segmen masyarakat tertentu. Pembangunan infrastruktur-infrastruktur tidak mengarah kepada keberpihakan kepada rakyat. Pembangunan itu seolah menjadi hiburan sesaat bagi rakyat luas. Hal itu akan nampak ketika melihat kepada pembangunan sektor pertanian. Kepemilikan lahan di Indonesia diakui terkonsentrasi pada segmen masyarakat tertentu. Sementara rakyat luas semakin termarjinalkan dengan masa depan yang semakin suram. Keenam, gerilya politik yang tidak lagi malu-malu. Jika diperhatikan secara seksama, perpolitikan di Indonesia akan nampak bahwa ada permainan cantik, tapi terkadang kasar, dalam memarjinalkan kekuatan Umat dan penduduk mayoritas Indonesia. Partai-partai yang berwawasan keislaman dan kerakyatan akan dipaksa atau terpaksa untuk melebur dengan kekuatan besar. Pemaksaan itu sering dengan cara yang cantik. Tapi sering juga dengan kekeraran politik dan intimidasi. Gerilya politik ini kemudian tanpa malu-malu mencoba untuk melakukan ronrongan kepada ideologi negara, Pancasila. Upaya mengganti Pancasila melalui RUU HIP jelas merupakan demonstrasi yang terbuka dari pihak-pihak yang anti negara. Dan itu melalui gerilya politik tanpa sunkan lagi. Ketujuh, “hidden player” atau pemain terselubung ada di semua negara. Bahkan biasanya mereka bukan sekedar pemain. Justeru mereka adalah “hidden power” (kekuatan atau kekuasaan di balik tirai). Sebagai contoh saja. Di Amerika ada yang kita kenal dengan “kekuatan lobby”. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di negara ini lobby terkuat adalah lobby Yahudi Israel. Inilah yang menjadikan kenapa semua pemimpin negara ini nampaknya harus atau diharuskan mendukung Israel? Dalam sejarah Indonesia juga tidak terlepas dari hidden player atau hidden power ini. Ada masa-masa di zaman Orde Baru Umat Kristiani Katolik berkuasa. Anggaplah di masa keemasan Murdani. Di akhir masa Soeharto ada penghijauan institusi negara dengan pemain-pemain yang tergabung dalam organisasi ICMI. Di saat itulah seorang Habibie naik ke puncak kepemimpinan bangsa sebagai Wapres, lalu kemudian menjadi Presiden RI. Saya khawatir saat ini di Indonesia ada “hidden player” atau “hidden power” yang mewarnai. Bahkan mengendalikan arah kebijakan negara. Siapa mereka itu dan bagaimana eksistensinya? Disinilah urgensinya kita membangun kewaspadaan itu. Kedelapan, kekuatan luar (foreign power) atau minimal pemain luar (foreign player). Kenyataan ini kerap kali tidak disadari oleh banyak orang. Apalagi kalau pihak luar ini berhasil menggoda pemain dalam yang punya kepentingan-kepentingan sempit. Untuk Indonesia, ini bukan baru, namun tidak juga mengejutkan. Upaya melemahkan bahkan memecah belah NKRI telah lama dimainkan oleh pihak-pihak luar yang punya kepentingan. Ada dua segmen bangsa yang menjadi target utama mereka, yaitu TNI dan Umat Islam. TNI akan ditampilkan dengan wajah buruk, zholim, anti HAM, dan seterusnya. Yang kemudian dilanjutkan dengan lobi-lobi internasional untuk menekan, baik ke dalam negeri dengan mengurangi anggaran, maupun keluar negeri dengan boikot. Dimasa lalu TNI pernah diboikot untuk membeli senjata atau pesawat Tempir F-16 dari Amerika misalnya. Diantara sekian foreign player (pemain luar) itu adalah East Timor Action Network (ETAN). Salah satu aktifisnya yang kita kenal di Indonesia dulu adalah Sidney John. ETAN telah lama bekerja untuk merusak NKRI dengan melemahkan TNI dan Umat Islam. Dari zaman Timor Timur, Aceh, dan juga Papua. Mereka berhasil di Timor Timur. Di Aceh kalah dengan kelihaian pak JK menyelesaikan kasus Aceh dengan baik. Kini ETAN bergerilya untuk meronrong NKRI melalui Papua Merdeka. Sangat aktif dan mendapat dukungan dari beberapa negara yang punya kepentingan melihat Indonesia pecah. ETAN kini juga memasuki isu PKI di Indonesia. Salah satu propaganda mereka adalah membuat film tentang kasus 30 September dengan membalik realita. Film yang mereka buat ditampilkan kekejaman TNI dan Umat Islam. Sementara PKI adalah korban kekerasan kedua segmen bangsa (TNI-Islam) itu. Hal itu kemudian mereka hiasi dengan memplintir seolah kebangkitan Umat Islam untuk menentang Komunisme sebagai bentuk intoleransi. Maka ibarat bertepuk tangan, kedua telapak tangan itu, dalam negeri dan luar negeri, melahirkan irama tepukan “radikalisme”. Penutup. Sebelum menutup goresan ini, saya juga ingin mengatakan bahwa kewaspadaan itu bukan menambah beban atau menyirma bensin ke dalam kobaran api. Justeru ingin menjadikan kewaspadan ini sebagai jalan menyatukan langkah dan membangun rekonsiliasi kebangsaan. Maka tentunya harus juga diakui adanya kemungkinan “mistreatments” yang terjadi ketika itu. Boleh jadi memang kaena dorongan politik, dan kepentingan lainnya termasuk kepentingan global saat itu, ada perlakuan-perlakukan yang salah kepada pihak-pihak tertentu. Tetapi ini harusnya tidak menjadi pembenaran untuk merubah narasi peristiwa, apalagi membalik realita yang sesungguhnya. Komunisme dan PKI bagaimanapun adalah musuh bangsa dan negara Indonesia. Bangkitnya sebagian anak bangsa untuk membangun kewaspadaan terhadap ancaman ideologi PKI ini tidak lain karena kecintaan, nasionalisme, dan patriotisme mereka terhadap negara. Karenanya jangan dianggap gangguan, apalagi ancaman terhadap pemerintah. Sebaliknya, justeru harus diapresiasi dan didukung. Keselamatan negara dan bangsa adalah tanggung jawab semua elemen bangsa. Secara khusus bagi umat Islam, semangat menentang kemungkinan bangkitnya PKI, karena didorong oleh kesadaran bahwa Islam dan negara Indonesia adalah dua hal yang senyawa. Kedua entitas itu tidak akan bisa dipisahkan. Mengobok-obok negara ini adalah juga mengobok-obok iman/Islam itu sendiri. Karenanya saya ingin berpesan kepada putra-putrì bangsa, khususnya Umat Islam agar bersatu menjaga NKRI. Jangan mudah dipecah belah oleh “hidden player” tadi. Jangan ada yang mudah dirangkul, lalu yang lain ditendang. Kekuatan negara Republik Indonesia ada pada kebersamaan TNI dan Umat. Hal yang telah dibuktikan sepanjang sejarah perjalanan negeri ini. Merdeka! (habis). Penulis adalah Diaspora Indonesia di Amerika Serikat.