OPINI

Di Bawah Langit Perubahan

Oleh Yusuf Blegur | Ketua Umum BroNies  INDONESIA telah menjadi etalase besar yang memajang instrumen hak dan batil. Gerakan perubahan melawan keberlanjutan kebiadaban tak ubahnya perang kebenaran melawan kejahatan. Perubahan atau keberlanjutan? Indikasi kecurangan  pilpres 2019 dan kematian 847 petugas KPPS, kasus KM 50, kasus Sambo, kasus penggelapan pajak 347 triliun sudah terbongkar. Beragam skandal korupsi, perampasan tanah, perkosaan dan pembunuhan serta penistaan agama tak terbantahkan. Ijazah palsu jadi polemik, naik mobil  Esemka dan menunggangi MK hingga dinasti politik berjalan terus. Manusia tak lagi berharga dan rakyat di adu domba. Pejabat menyerang pejabat lainnya, polisi membunuh polisi lainnya. Moral dan etika terpinggirkan, kalah oleh harta dan jabatan.   Rakyat Indonesia sesaat lagimenghadapi pilpres 2024. Sebuah momentum yang akan menjadi awal penentuan kebaikan atau kehancuran bagi negeri ini. Perhelatan demokrasi terbesar yang akan memilih pemimpin sarat keberadaban atau pemimpin yang identik dengan kebiadaban. Negara dan bangsa Indonesia akan segera memasuki fase pemilihan presiden yang signifikan memastikan apakah Pancasila, UUD 1945 dan NKRI masih ada di bumi Nusantara kedepannya. Atau memang republik yang membawa visi meneruskan keinginanan para pendiri bangsa sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan itu harus lenyap ditelan prahara demokrasi dan konstitusi. Rasa-rasanya sulit mengharapkan proses penyelenggaraan negara berjalan ideal. Dalam usia yang tidak muda lagi (78 tahun kemerdekaan), bisa dibilang Indonesia menjadi negara terbelakang jika dilihat dari aspek keberlimpahan kekayaan alam serta daya dukung geografis, geostrategis dan geopolitik. Kondisi obyektif dan perspektif internasional terhadap keberadaan Indonesia yang  luar biasa itu, gagal dimanfaatkan untuk kemajuan dan kebesaran bangsa Indonesia. Alih-alih menjadi negara kesejahteraan, negara hukum dan menghadirkan kemakmuran serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Para pemimpin dan pemerintahan beberapa dekade justru membawa rakyat pada kesengsaraan dan penderitaan. Memang ada yang hidup kaya dan sangat kaya bahkan berlebihan, tapi itu hanya segelintir orang dan kelompok, itu tidak sebanding dengan kebanyakan rakyat. Mereka yang sedikit dan kecil dari 270 juta itu justru yang menguasai segala sumber daya alam, pelaksanaan demokrasi dan konstitusi. Mereka yang dikategorikan oligarki baik dalam dunia usaha maupun partai politik.  Segelintir orang yang menguasai hajat hidup banyak orang dan telah memarjinalkan peran negara, bertindak wewenang-wenang menghasilkan kekuasaan dan kekayaan yang absolut. Berlaku arogan, menghalalkan segala cara dan memberlakukan hukum rimba bahkan leluasa memanfaatkan demokrasi dan konstitusi yang kapitalistik dan transaksional. Oligarki korporasi dan partai politik tak ubahnya menjadi penjelmaan neo kolonialisme dan imperialisme seiring modernitas kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Kekuasaan, kekayaan  dan jabatan telah menjadi permainan dan alat kepuasan syahwat dari distorsi dunia korporasi dan partai politik. Sedikit orang dan kelompok yang telah mendapatkan begitu banyak previllage dari negara, bahkan dengan perlindungan hukum dan kebebasan bertindak mengatur negara. Jumlah yang sedikit tapi menguasai yang banyak. Segelintir orang dan kelompok yang menjadi minoritas namun berlaku tirani pada mayoritas.  Seperti merasa sebagai  penduduk asli, pemilik republik, merasa paling berkuasa, di tangan mereka negara dan bangsa ditentukan. Anasir pengusaha dan politisi yang hipokrit itu yang telah melahirkan, memelihara dan menyuburkan KKN, otoritarian dan diktatorian. Politik, ekonomi, hukum, sosial budaya dan pertahanan keamanan mereka bisa beli, mereka bisa atur dan menjadi permainan. Oligarki korporasi dan oligarki partai politik secara terstruktur, sistematik dan masif telah menciptakan konspirasi jahat, manipulatif dan destruktif. Tidak lebih dari 1 % orang telah memiliki hampir 80 % lahan di Indonesia, membuktikan oligarki menjadi sangat imperior. Industri yang berbasis sumber daya alam seperti pertambangan, pertanian dan perkebunan, perikanan hingga sektor jasa komunikasi dan telekomunikasi begitu leluasa dikendalikan oligarki pengusaha yang dbersekongkol dengan oligarki partai politik. Hasilnya, semua industri kebutuhan pokok yang primer dan  sekunder mulai dari sektor hulu hingga hilir, dikuasai segelintir orang bukan oleh negara. “Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin”, begitulah realitas rakyat kebanyakan. Negara hanya menyuburkan mafia bukan, pemimpin yang amanah. Buruh dibatasi UMR, petani kehilangan tanah dan sulit membeli pupuk serta tergerus menghadapi serangan import. Nelayan sulit mencari ikan karena minim fasilitas dan bersaing dengan kapal-kapal modern yang ilegal menguras biota laut. Rakyat umumnya terbatas aksesnya pada dunia pendidikan, kesehatan, perumahan  dan bahkan pemenuhan sembako. Seiring  itu rakyat tercekik akibat utang negara yang berdampak penghapusan subsidi oleh pemerintah dan otomatis menurunkan daya beli masyarakat, tekanan penjol, PHK massal dlsb. Hukum tebang pilih, membebaskan orang kaya dan yang terafiliasi dengan penguasa. Sementara rakyat harus merasakan hukuman berat akibat kesalahannya dalam mempertahankan hidup. Pemerintah dengan segala distorsinya dibenarkan untuk memenjarakan, menganiaya dan membunuh rakyat kecil dengan dalih hukum dan atas nama negara.  Tak ada etika dan moral pemerintah, tak ada keadilan di tangan  penguasa. Tak ada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dalam jiwa-jiwa penyelenggara negara. Aparatur pemerintahan  dan pelbagai kebijakannya telah menjadi sub ordinat dari semua kepentingan oligarki. Mayoritas pemangku kepentingan publik seketika telah menjadi kacung dari para pemilik modal. Ramah dan hangat dalam membela kepentingan pengusaha dan elit politik, namun bengis terhadap urusan rakyat kecil. Indonesia  telah menjadi surga bagi para pemilik modal dan aparat korup di satu sisi, sementara di sisi lain menjadi neraka bagi rakyat miskin dan lemah. Gerakan Moral dan Sistemik Perubahan Ada dua hal yang prinsip dan mendasar jika bisa melakukan refleksi sekaligus evaluasi terhadap Keindonesiaan secara struktural dan kultural. Pertama terkait soal pembangunan aspek hukum yang akan mengisi sistem pemerintahan.  Penting dan menjadi wajib bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali untuk menjadikan ketaatan hukum sebagai nilai keseharian dan bagian dari habit. Kedua, faktor orang atau personal. Selain rakyat terdidik dan tercerahkan, keberadaan pemimpin menjadi keharusan. Dalam masyarakat patrienalistik, proses dan mekanisme lahirnya kepemimpinan nasional menjadi mutlak untuk mendorong nilai-nilai keteladanan. Pemimpin tak layak terkecuali ia memiliki prestasi, karakter dan integritas. Baik sistem maupun orang harus terintegrasi secara holistik untuk mencapai tatanan hidup yang ideal dalam negara.   Pertama, Maka sudah sedemikian rusaknya sistem pemerintahan dan mental aparatur penyelenggara negara. Oleh karena itu perlu langkah-langkah dan tindakan yang progresif revolusioner. Negara harus dilandasi pada konstitusi yang tegas pada hitam putihnya permasalahan. Tak ada lagi toleransi, serba permisif dan apalagi jual beli hukum. Penegakan hukum harus berdasarkan nilai hitam putih, tak boleh abu-abu dan tak ada toleransi. Harus ada “goodwill and political will” dari pemerintahan dan kepemimpinan nasional untuk menjadikan hukum sebagai panglima  dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Keadilan terutama hukum harus menjadi fundamental dalam upaya melahirkan negara kesejahteraan.  Kedua, Pemimpin yang baik dan bijak  tak cukup hanya memiliki kecerdasan dan skill yang mumpuni. Seorang pemimpin juga harus dan menjadi syarat utama memiliki ahlak dan adab yang baik. Komitmen, konsistensi dan konsekuensi sebagai pemimpin sangat sulit dilaksanakan tanpa moralitas dan mentalitas yang kuat dalam menjunjung tinggi  kebenaran dan keadilan. Tak cukup wawasan atau keilmuan dan karya, seorang pemimpin dituntut mempunyai kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Kepemimpinan harus diyakini sebagai “given inhern” , memiliki “sense of minded” dan “sense of crisis”. Tak semua orang memiliki itu dan tak semua orang mampu mengambil peran itu. Kemudian atas semua fenomena dan    kerisauan semua anak bangsa  terhadap penyelenggaraan negara selama ini. Maka suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, tak ada pilihan bagi rakyat Indonesia untuk melakukan upaya penyelamatan dan perbaikan. Kerusakan sistemik dan penyimpangan kekuasaan yang komprehensif, tak lain dan tak bukan untuk menghadapinya  adalah dengan konsep menjebol dan membangun (deconstruction and construction). Rakyat, negara dan bangsa Indonesia, harus bersatu dan bergotong-royong mengembalikan Indonesia pada treknya. Republik harus kembali pada semangat tujuan bernegara sebagaimana ada dalam keinginan para pendiri bangsa dan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Satu hal yang sederhana, bagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 bisa diwujudkan oleh pemerintah dalam menjalankan tata-kelola negara. “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Sudah jelas konstitusi negara mengatur itu, tak perlu kerumitan dan rekayasa sosial yang pelik. Tak boleh ada keraguan pada amanat konstitusi itu jika memang, kemakmuran rakyat itu menjadi tujuan. Jika perjalanan bangsa sejauh ini telah melenceng dan beresiko pada keselamatan negara dan rakyat, maka hukumnya wajib untuk meluruskannya bagi siapapun anak bangsa. Nasionalisme dan patriotisme mendesak untuk dihadirkan dalam setiap sanubari rakyat Indonesia.  Tak boleh ada kata pesimis, menyerah apalagi merasa kalah. Kemerdekaan Indonesia tidak didapat cuma-cuma atau sekedar penberian dari siapapun. Kebebasan menjadi negara yang berdaulat itu hanya bisa diraih dengan tetesan keringat,  cucuran darah dan meregang nyawa para pahlawan dan syuhada serta seluruh rakyat Indonesia. Menjadi keniscayaan mengembalikan jalan lurus bagi siapapun yang merasa menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan nenek-moyangnya terdahulu yang telah memberikan kontribusi dan sumbangsihnya pada republik ini. Refleksi dan evaluasi paling jujur terhadap situasi kekinian negara bangsa yang begitu miris dan memprihatinkan adalah menyiapkan agenda perubahan. Seperti apa perubahan yang akan digulirkan pada bangsa ini setidaknya ada dua mainstream. Pertama melahirkan pemimpin yang memiliki kelayakan dan kepantasan untuk mengemban amanat penderitaan rakyat. Kedua, membangun peran partisipatif dan kontributif pada seluruh rakyat untuk mengawal sistem yang menjadi panduan proses penyelenggaraan negara, agar sesuai dengan tujuan negara mampu mengadakan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pilpres 2024 akan menjadi titik balik, kebangkitan atau tenggelamnya Indonesia sebagai negara bangsa. Jika semangat perubahan itu benar-benar telah menjadi kebulatan  tekad dan ghiroh rakyat dan umat, maka optimisme memperbaiki dan  Indonesia bukanlah utopia.  Tak ada lagi yang bisa mencegah dan menghalangi arus gelombang perubahan. Tidak kekuasaan, tidak aparat dan senjata, bahkan tidak uang, sembako dan fasilitas apapun mampu membunuh semangat perubahan. Pengusung perubahan mungkin tidak punya apa-apa terkait materi, tidak punya modal dan kekayaan yang memadai. Tapi cukuplah dengan pengabdian yang kongkrit yang mengukir rekam jejak, rekam karya dan rekam prestasi  yang ditopang kapasitas dan integritas. Seorang pemimpin yang mengandalkan akhlak yang meneladani kepemimpinan Nabi Besar Muhammad Salallahu Alaih Salam, tentulah meyakini cukup Allah sebagai penolongnya. Bumi boleh bergejolak, kedzoliman boleh merajalela, kemanusiaan dan Ketuhanan boleh direndahkan. Tapi manusia tetap ada batasnya, tetap rendah dan lemah.  Selama niat baik yang diikuti ikhtiar, Istiqomah dan ijtibath, perbaikan dan penyelamatan Indonesia cepat atau lambat pasti akan terjadi. Bumi pertiwi sedang dalam pergumulan dan pergulatan antara hak dan batil. Semangat perubahan rakyat  tak ubahnya sedang berperang melawan rezim status quo yang mengusung keberlanjutan dari kerusakan sistem dan orang. Gerakan moral dan sistemik perubahan memang tak mudah karena melawan  jahiliah modern seperti kebenaran melawan kejahatan layaknya Nabi Musa menghadapi Raja Firaun, Nabi Ibrahim menghadapi Raja Namrud dan semua perang amar ma’ruf nahi munkar dalam peradaban manusia. Namun historis dan empiris manusia, selalu menampilkan dara dan fakta bahwasanya kesombongan dan kejahatan manusia akan dihancurkan Allah subahannahu wa ta alla. Tetaplah semangat perubahan, optimis lah kemenangan akan sampai dengan ridho Allah. Semangat dan yakinlah sesungguhnya gerakan memperbaiki dan menyelamatkan Indonesia, kini berada di bawah langit perubahan. Perubahan adalah niscaya, keselamatan Indonesia adalah kesadaran dan gerakan rakyat semesta. (*)

PS Terperangkap Anak Haram Konstitusi

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  \"Kehidupan adalah perang melawan itikad buruk manusia\" (Baltasar Gracian : 1601 - 1658) Dalam sebuah pertarungan politik sering kali berhadapan seseorang yang di luarnya menyenangkan dan koperatif, di balik layar mereka manipulatif dan licik dengan niat jahatnya. Dalam dunia politik terlalu banyak seseorang bahkan seorang presiden sekalipun diluar terus berbicara layaknya orang bijak namun cenderung berkhianat dibalik layar. Seorang penguasa ingin terus berkuasa ketika kekuasaannya dilanda kekacauan untuk menyelamatkan diri sekuat tenaga berusaha menutupi kelemahannya, semaksimal mungkin akan tampil meyakinkan, menyenangkan agar tetap mendapatkan simpati, dukungan perlindungan dari rakyatnya. Sayang rakyat justru sudah merekam   kedok ambisinya kekuasaan yang ugal-ugalan, terus menerus melanggar konstitusi dan semua aturan dilindas. Rakyat  sudah terlanjur marah dan telah sampai klimak rasa muak,  harus dilawan dan  di makzulkan. Ketika rakyat sudah berani melawan secara terang-terangan dan penguasa tahu sedang dalam ancaman. Efeknya adalah sensasi penguasa yang samar samar akan mulai kelihatan murung , bingung, ketakutan dan munculnya macan macam rekayasa untuk bertahan. Serangan yang terus menerus, menyusupkan rasa inferior. Serangan dari media sosial yang terus menerus menerjang Jokowi, nampaknya sederhana akan memicu rasa ketakutan, was was dan energinya akan  merusak dirinya. Selanjutnya akan kelihatan menonjol reaksi berlebihan, pikiran menjadi nanar, limbung, ucapannya asal asalan dan timbul perasaan terhina.  Bisa akhirnya harus menyerah, bagaimana itu bisa terjadi dan apa persisnya itulah gambaran ketika rakyat harus melengserkan Suharto saat itu. Lahirnya analisa para pengamat politik bahwa Jokowi bisa di makzulkan atau paslon capres milik pengusaha bisa di tumbangkan adalah proses politik yang sangat mungkin terjadi. Politik busuk Jokowi sudah tidak bisa di permak dengan basa basi , dikawal dengan pencitraan semua sudah terlambat, ketika ambisi mementingkan diri dan keluarganya sudah terang benderang dengan politik dinastinya. Pahamilah yang akan menjadi efek terbesar dalam permainan memelihara keunggulan adalah gangguan tidak kentara dalam suasana hati dan pikiran, bahwa politik dinasti,  dengan memaksakan figur Gibran yang sering di disebut hasil dari anak haram konstitusi akan menyesatkan PS yang sangat menyakitkan. Jokowi sendiri dengan Gibran sebagai penggantinya sama saja telah menyarungkan tinju besi dalam sarung beludru nya dan akan memukul dirinya sendiri, dan keluarganya.**

Terima kasih Ibu Mega

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan | Sabang Merauke Circle MEGAWATI Sukarnoputri perlu diberikan penghargaan terbesar di awal tahun ini. Keberanian beliau dalam bersikap atas hubungannya dengan Joko Widodo harus diacungkan jempol. Selama ini kaum oposisi dan mayoritas rakyat berharap tentang kepastian itu; apakah Jokowi masih di bawah naungan PDIP atau dilepas? Akhirnya dalam ulang tahun PDIP ke 51 lalu, Mega tidak mengundang lagi Joko Widodo. Keputusan Megawati terhadap Joko Widodo ini merupakan sebuah konsekuensi dari memburuknya hubungan mereka setahun belakangan ini. Megawati berharap Jokowi adalah petugas partainya, yang berarti tumbuh, besar dan mati bersama PDIP. Namun, sejak setahun belakang, Jokowi terlihat ingin menunjukkan dirinya lebih besar dari pada PDIP dan Megawati. Langkah-langkah itu awalnya diperlihatkan melalui  upaya pembentukan koalisi partai pendukungnya, yakni Golkar, PPP dan PAN. Koalisi itu disebut Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Padahal urusan parpol dan pencapresan, yang kemudian dikenal sebagai istilah cawe-cawe, adalah wilayah ketua umum partai bukan Jokowi. Dan Jokowi tidak meminta ijin Megawati. Sebelumnya, Jokowi dan atau rezimnya sudah setahun lebih menggalang kekuatan dan isu perpanjangan masa jabatan presiden, dua tahun. Megawati tegas menolak rencana itu. Begitu pula ketika Jokowi dan atau pendukungnya menggalang isu perubahan UUD\'45 terkait masa periode presiden lebih dari dua kali, Megawati menolak. Karena Jokowi kehilangan kesempatan untuk mempertahankan kekuasaan lebih lama, maka Jokowi berusaha untuk mencari figur presiden kedepan yang dia inginkan. Spekulasi berkembang saat itu adalah Ganjar atau Prabowo. Namun, Ganjar yang semula akan didukung Jokowi dan KIB akhirnya menolak, karena Ganjar ternyata hanya mau didukung oleh Megawati. Itu ditunjukkan Ganjar dalam menolak tim bola Israel datang tanding di Jawa Tengah atas instruktursi Megawati. Disini Jokowi mulai terlihat frustasi. Kebimbangan Jokowi saat gamang soal pilihannya memberi ruang pada Prabowo untuk mengikat Jokowi agar memihak pada pencalonannya. Prabowo berhasil membangun poros dengan Muhaimin, Zulkifli Hasan dan Airlangga Hartarto. Zulkifli yang menjadi menteri punya kesempatan luas meningkatkan lobby kepada Jokowi agar mendukung Prabowo. Pada rakernas PDIP September 2023, dalam kebimbangan itu, Jokowi masih bermain peran dengan secara atraktif menunjukkan dukungan pada Ganjar sebagai Capresnya. Dia berbisik pada Ganjar agar bersiap untuk menjadi presiden berikutnya. Tentu saja Megawati dan seluruh rakyat PDIP senang dan berpikir bahwa Jokowi kembali kepangkuan PDIP dan Megawati. Sayangnya, itu hanya berlangsung beberapa bulan. Jokowi ternyata \"melakukan\" kerja paralel untuk mendukung pasangan Prabowo dan anaknya, Gibran. Pada akhirnya dalam \"injury time\", Jokowi dan atau pamannya Gibran bermanuver untuk merubah undang-undang vital tentang syarat pencapresan seseorang. Gibran yang usianya di bawa 40 tahun seharusnya tidak bisa masuk dalam kancah kompetisi capres-cawapres. Namun, akhirnya MK, yang dipimpin keluarga Jokowi, memutuskan perluasan persyaratan capres-cawapres, yakni menambahkan syarat pernah menjadi kepala daerah, sebagai subtitusi umur. Urusan pencalonan Gibran sebagai pasangan capres Prabowo telah memunculkan isu politik dinasti. Hal ini telah membuat Megawati secara nyata ditinggalkan Jokowi. Namun, yang paling menyakitkan tentu saja langkah anak Jokowi lainnya mengambil alih partai politik, yakni PSI. Kedua hal ini secara simultan akan membuat Jokowi berkonfrontasi secara diametral dengan Megawati. Sebab, langkah itu akan berefek langsung pada perebutan basis massa tradisional PDIP, yakni Jawa Tengah.  Memang hal itu ditenggarai terjadi. Megawati dan tokoh-tokoh pendukung Ganjar melihat isu kekerasan oknum tentara kepada relawan Ganjar dalam kasus di Boyolali, pemanggilan kepala-kepala desa ke istana, kantor polisi dan juga ke pertemuan akbar dengan Gibran di Senayan, sebagai upaya sistematis dalam mengalahkan PDIP. Jika PSI di bawah kendali Kaesang menargetkan minimal 4% suara, dan memasang hampir seluruh iklannya sebagai partai Jokowi, maka efeknya dapat berimbas pada penurunan suara PDIP sebanyak 4% itu. Tentu saja akan menjadikan PDIP bukan sebagai pemenang pemilu lagi nantinya. Dengan kenyataan di atas, tentu tidak ada alasan bagi Megawati mempertahankan klaim bahwa Jokowi adalah petugas partainya. Klaim petugas partai justru akan mempermudah Jokowi dan PSI menarik simpati rakyat di basis tradisional PDIP. Sehingga keputusan Megawati mendepak Jokowi dari PDIP, meskipun belum menarik kartu anggotanya, merupakan langkah yang tegas Kenapa kaum oposisi berterimakasih pada Megawati? Selama Jokowi memimpin, Indonesia berkembang dalam kepimpinan yang totalitarian. Artinya, pemerintah dan legislatif dikuasai oleh kelompok yang satu. Dengan demikian, berbagai keputusan, pembuatan undang-undang, pengawasan pembangunan, dan lainnya dikendalikan oleh sebuah kelompok tersebut. Akhirnya Indonesia bergerak dalam arah kerusakan, seperti korupsi merajalela (terakhir kemarin lembaga negara PPATK menyebutkan angka korupsi PSN 36,67%), ICOR bernilai 7, demokrasi hancur, HAM hancur, dan berbagai hal lainnya semakin buruk. Bahkan, rakyat miskin dikembangkan untuk tergantung pada subsidi negara daripada mengembangkan human capital. Rencana terbesar kelompok pengendali kekuatan totalitarian ini berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan membuat PT 20% pencapresan. Namun, dalam perjalanannya kelompok ini terpecah belah. Pertama dimulai \"Nasdem\" dengan keluar dari kelompok. Lalu diikuti PKB yang mendukung Nasdem dengan keduanya mendukung calon presiden, Anies, yang tidak disukai Jokowi. Sejak November tahun lalu, dan secara tegas awal tahun ini, Megawati menunjukkan dirinya berbeda dengan Jokowi.  Dengan demikian kekuatan non Jokowi saat ini sudah lebih besar dari pendukung Jokowi. Sehingga, meskipun Jokowi berusaha untuk menunjukkan dukungan terhadap keberlanjutan kekuasaannya, hal itu tidak mungkin lagi berdampak besar. Hal ini terutama terlihat dalam front Ganjar-Anies yang semakin terbuka dan meluas saat ini, khususnya dipertontonkan mereka saat debat kemarin. Anies sendiri secara atraktif mengucapkan selamat ulang tahun kepada PDIP kemarin lalu. Kedua front besar ini, meski \"fragile\", tetap saja merupakan blok besar bagi kemulusan rencana politik Jokowi selama ini. Sehingga, tokoh-tokoh oposisi, seperti kelompok petisi 100, dengan terbuka kemarin lalu mendatangi Mahfud MD menyuarakan pemakzulan Jokowi. Sebuah agenda yang sebelumnya terhalang karena Megawati selalu melindungi Jokowi. Penutup Terimakasih Bu Megawati. Kata-kata ini pantas diucapkan kepada beliau. Hal ini merupakan kado besar bagi bangsa kita untuk mendorong adanya perubahan. Sebab, tanpa Megawati, Jokowi pasti akan berjalan tanpa keseimbangan. Sekarang, meskipun Jokowi menunjukkan sikap membela pasangan Prabowo-Gibran secara nyata paska debat kemarin, langkah ini akan kandas, karena Megawati tidak di sisi dia lagi. Tinggal bagaimana Anies dan Ganjar memikirkan sebuah front bersama untuk agenda perubahan ke depan.  Megawati telah menyatakan dalam pidatonya kemarin bahwa kekuasan bukan segala-galanya, kekuasaan bukan tanpa akhir, menurutnya kekuasaan harusnya diberikan pada pemimpin beretika. Terima kasih Megawati. Salam metal! . Salam Perubahan!

Hei, Kau LBP Yang Bingung Bedakan Etik Bernegara Dan Utang Budi

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior Ada lagi Loyalis Buta Prabowo (LBP) yang menyerang Anies Baswedan dari sisi etika. Tapi, si LBP yang satu ini “confused” (bingung) membedakan etika bernegara dan utang budi. Menurut dia, Anies tidak beretika karena sudah banyak dibantu Prabowo dalam karir politiknya. Si LBP ini menyebut Anies tak beretika ketika di acara debat capres terasa menyerang junjungannya, Prabowo Subianto. Dalam debat pertama (12/12/23) dan debat ketiga (7/1/24), Anies menanyakan bagimana perasaan Prabowo memanfaatkan putusan melanggar etik berat oleh Paman Usman (MK) untuk tetap mendaftarkan Prabowo-Gibran di KPU? Yang ditanyakan ini adalah etika bernegara, Bung LBP. Bukan etika pribadi. Bukan etika yang bisa dikaitkan dengan utang budi, kawan! Kau keliru, wahai LBP. Pelanggaran etik dalam perkara Nomor 90 itu sangat fatal, Bung Loyalis Buta. Kemudian, Prabowo memperkuat pelanggaran etik berat itu dengan menggandeng Gibran sebagai cawapres. Ini yang ditanyakan Anies kepada Prabowo. Ini etika yang terkait kepentingan negara. Anda, Bung LBP, tidak bisa menyebut Anies tak beretika karena dia mempersoalkan etika Prabowo dalam isu putusan Paman Usman. Banyak pelanggaran etik oleh Prabowo yang sifatnya privat tapi tidak dipersoalkan. Tidak perlulah kita uraikan di sini. Cukup Anda pikirkan sendiri saja, wahai LBP. Kalau bicara utang budi Anies ke Prabowo, sesuangguhnya sudah dikembalikan oleh Anies lewat “political gain” Prabowo dan Gerindra selama ini. Di Pilkada DKI 2017, Anies tidak berutang budi hanya kepada Prabowo. Kepada yang lain juga.  Anies telah membayarnya dengan kemampuan dia memenangi pilkada itu. Kemenangan ini membuat nama Gerindra harum dan populer. Ini merupakan “political gain” yang tak bisa diukur hanya dengan utang budi. Pilkada ini diperjuangkan oleh PKS juga. Oleh pihak-pihak sosial-politik lainnya juga. Gerindra mengusung Anies, iya. Tapi Gerindra telah menerima laba politik yang relatif besar dan proporsional.  Menurut LBP, Anies tak tau berterima kasih sudah ditolong oleh Prabowo. Ini kerancauan yang perlu diluruskan. Kalau pertanyaan tajam Anies di acara debat capres itu dianggap tidak beretika, lalu apakah Anies akan disebut anak baik jika dia memuja-muji Prabowo? Tentu akan menjadi lebih aneh, bukan?  Debat capres adalah salah satu cara untuk melihat kualitas para capres. Terutama kualitas etik mereka. Karena itu, pertanyaan perihal etika publik atau erika bernegara menjadi sangat penting untuk dimunculkan. Jangan dianggap sebagai serangan pribadi.  Ketika Anies berbicara soal etika seorang calon pemimpin, dia mempersoalkan pelanggaran etika publik. Bukan etika dalam kehidupan privat. Tetapi, etika kehidupan privat pun sah-sah saja dipersoalkan. Hanya saja jarang disentuh. Dipastikan, Anies tidak melakukan itu. Sekarang, para Loyalis Buta Prabowo (LBP) tidak usah mengajarkan Anies tentang perbedaan antara etika bernegara dan etika privat. Tak usah bertanya dari mana Anies belajar etika publik. Yang harus ditanyakan ialah Anda sendiri belajar etik di mana? Kok tidak bisa membedakan etika bernegara dan utang budi? Kalau Prabowo mengharapkan utang budi itu dibayar dengan sikap diam Anies di debat capres, maka rakyatlah yang akan dirugikan. Begitu dulu ya wahai engkau yang tak mampu mencampuradukkan etik bernegara dengan etik terkait utang budi.[]

"Keselamatan Rakyat di Ujung Tanduk"

Oleh: Komjen Pol Drs. Dharma Pongrekun MM, MH.  Mantan Waka BSSN 2019-2021, Pengamat Geo Politik Global Panggilan kepada para patriot pembela bangsa untuk bertindak cepat dan segera dalam  upaya menjaga dan melindungi keselamatan rakyat dari strategi terselubung Elit Global untuk menguasai negara kita secara Terstruktur, Sistematis dan Massive melalui \"WHO PANDEMIC TREATY\" (Perjanjian Pandemi Organisasi Kesehatan Dunia) yang bertujuan mengakhiri kedaulatan negara serta merampas kemerdekaan bangsa tanpa menggunakan kekuatan militer, hanya dengan memainkan \"health issue\" (isu kesehatan). Mengapa demikian? Karena pada bulan Mei 2024 mendatang negara anggota UN ( PBB ) yang juga tergabung sebagai anggota WHO akan melakukan voting terakhir terkait penetapan Perjanjian Internasional tentang pencegahan, kesiapsiagaan dan respon terhadap pandemi. Dimana proses voting terakhirnya akan dilaksanakan secara TERTUTUP dan tidak akan dibahas ataupun diberitakan secara luas di media massa, di parlemen nasional negara2 anggota WHO dan  di universitas2 ataupun di masyarakat.  Apakah WHO PANDEMI TREATY itu ? Adalah suatu Perjanjian Pandemi dari WHO yang merupakan amandemen dari Peraturan Kesehatan Internasional yang jika disahkan akan memberikan kewenangan penuh kepada WHO untuk mengatur semua kebijakan dan tindakan kesehatan pada suatu negara.  WHO Pandemic Treaty akan memberikan otoritas yang mengikat secara hukum kepada WHO atas seluruh pemerintahan; untuk menyatakan pandemi; untuk mengunci negara; membatasi pergerakan masyarakat; untuk memantau dan mengubah perilaku masyarakat; menimbulkan keruntuhan ekonomi, hutang dan kelaparan pada masyarakat; melarang obat-obatan tradisional (obat tradisional menjadi illegal); melarang akses terhadap metode pertanian mandiri dan regeneratif – misalnya, mengeringkan sawah karena dianggap berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya penyakit dan vektor; untuk mengalokasikan uang publik untuk penelitian Gain of Function; penelitian Vaksin Farmasi; pabrik nyamuk.  Perjanjian Internasional ini juga akan memberikan hak eksklusif kepada WHO untuk menetapkan obat apa saja yang boleh dan harus dipasarkan serta akan mewajibkan pemerintah membeli pasokan Vaksin dan APD. Kemudian WHO  juga akan mendapatkan hak eksklusif untuk menetapkan mandat dan hukuman bagi negara mana pun, atau individu laki-laki atau perempuan yang bertindak secara otonomi apa pun baik kebebasan untuk hidup selaras dengan Alam, praktik kesehatan, agama, budaya, kebijaksanaan, kebugaran, dan rutinitas kesejahteraan seseorang dapat diambil berdasarkan apa yang mereka lakukan (atas dasar apa pun, kapan pun WHO mengidentifikasi risiko kesehatan atau manfaat kesehatan dan memutuskan untuk menerapkannya).  Bahkan keadilan dan infrastruktur yang selama ini diandalkan oleh negara-negara akan dibongkar, terlepas dari apakah infrastruktur tersebut lebih cocok dan berhasil dalam meningkatkan kesehatan bangsa.  Inilah saatnya kita harus mempertanyakan kepada pemerintah, apakah kita sebagai rakyat menginginkan dan mengizinkan lembaga kesehatan dunia tersebut mengambil alih kendali kedaulatan kesehatan bangsa kita atau tidak ? Terkait perjanjian internasional ttg pandemi di atas bila sudah ditetapkan, maka secara otomatis WHO akan berdaulat penuh terhadap semua masalah kesehatan dunia Internasional / Global dan akan menentukan secara sepihak isu-isu  kesehatan apapun di suatu negara.  Pahamilah bahwa semua ini merupakan proses penyatuan Sistem Dunia oleh Elit Global dalam Satu Pemerintahan Dunia (One World Goverment), Satu Mata Uang Dunia (One World Currency) dan Satu Agama Dunia (One World Relegion). Rencana pelaksanaan agenda Elit Global tersebut di atas kelihatannya akan mengalami percepatan, krn itu marilah kita meminta kepada pemerintah kita agar pada voting terakhir yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024 mendatang, negara kita dalam hal ini permerintah kita  berani menyatakan sikap tidak menyetujui untuk menyerahkan kedaulatan kesehatan rakyatnya kepada WHO demi menjaga dan melindungi keamanan rakyatnya. Biarlah negara kita tetap bisa mengatur masalah kesehatan rakyatnya secara mandiri tanpa intervensi siapapun dengan memanfaatkan pengobatan tradisional sebagai warisan leluhur kita, bahkan juga kita berharap pemerintah berani menyatakan keluar dari WHO untuk selamanya. Jadi sebagai patriot pembela bangsa, maka kita semua wajib mengingatkan pemerintah, baik yang sekarang maupun para calon pemimpin kita di masa depan, apakah WHO PANDEMI TREATY ini dibungkus sebagai upaya melindungi dunia dari pandemi atau sebenarnya strategi terselubung asing untuk diam-diam mengakhiri kedaulatan dan kemerdekaan negara kita tanpa perang, hanya dengan isu kesehatan? Jangan sampai di tahun 2024 ini, tiba-tiba tanpa masyarakat sadari, negeri kita sudah kehilangan kedaulatan kita untuk selama-lamanya. Dengan alasan mengatasi wabah pandemi atau KLB ( Kejadian Luar Biasa ), tiba-tiba WHO bisa menjadi tuan di negeri kita. Pandemic Treaty akan memberikan otoritas yang mengikat secara hukum kepada WHO atas pemerintahan yang membuat kita tak bisa lagi menolak saat  WHO menyatakan pandemi, mengunci negara (lock down), membatasi pergerakan masyarakat tidak peduli akibatnya menimbulkan keruntuhan ekonomi, hutang dan kelaparan pada masyarakat seperti isu pandemi yang lalu. Apalagi dengan telah disahkannya UU Kesehatan yang baru yakni UU No. 17 tahun 2023 yang isinya menguatkan hal di atas, sehingga menimbulkan banyak keresahan di masyarakat, bahkan akan menjadi alat sempurna bagi WHO untuk menjadi tuan di negeri kita dengan dalih KLB ataupun Wabah begitu Pandemi treaty ini resmi dijalankan.  Bila ini terjadi, WHO pandemi treaty dengan UU Kesehatan yang baru tahun 2023 justru semakin akan memuluskan WHO sebagai kaki tangan Elit Global untuk menguasai negeri kita dengan biaya super murah, karena tanpa perang, cukup hanya dengan isu kesehatan. Seperti kata pepatah, maju kena mundurpun kena. Kita sudah menyaksikan bagaimana pandemi yang lalu telah menguntungkan asing dari semua segi dan rakyat menderita. Pandemi lalu kita dipaksa berhutang pada asingz sehingga asing bisa untung besar dari bunganya. Asing juga untung dari obat-obatan, alat PCR,  Vaksin dan kebutuhan lainnya yang kita beli dari asing.  Pandemi Covid 19 yang lalu sudahlah berlalu,  tetapi dampaknya masih berlangsung dan sangat terasabagi ekonomi rakyat. Kita semua juga sekarang sudah menyaksikan bagaimana saat ini akhirnya rakyat kita yang wajib membayar semua biaya pandemi lalu (untuk membeli vaksin, PCR dll) dengan kenaikan pajak yang semakin tinggi dan kenaikan harga energy dan lain-lainnya. Kita berharap  agar pemerintah saat ini dan di masa depan bisa membayar beban hutang luar negeri yang sekarang sudah menembus angka yang luar biasa yang tidak pernah terjadi selama negeri ini berdiri.  Pilihan kita saat ini akan menentukan masa depan keselamatan kita sendiri. Melalui informasi yang  tersaji ini dan demi  memperjuangkan keselamatan rakyat, marilah kita bersama-sama mencari solusi yang memberdayakan individu, menghormati hak asasi, dan mendorong kebebasan dalam membuat keputusan kesehatan. Kebebasan dan kesehatan ada di tangan kita, karena hingga Mei 2024, negara-negara berdaulat masih memiliki pilihan untuk menarik diri dari inklusi dan persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).  Kita pun wajib mengusahkan agar Pemerintah  berkomitmen untuk tidak menandatangani Perjanjian Internasional apa pun mengenai pencegahan dan kesiapsiagaan pandemi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecuali perjanjian ini telah disetujui melalui referendum publik. Masyarakat harus dibekali secara benar tentang  apa dan bagaimana dampak dari perjanjian pandemi apa pun yang dapat berdampak pada mereka, dan rakyat diberikan hak untuk memberikan suaranya mengenai apakah negeri kita harus menandatangani perjanjian tersebut, sebelum Pemerintah menandatangani perjanjian ini demi memperjuangkan \" Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi \". Ingatlah kembali petuah bijak ” Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu bangsa sebelum bangsa itu mengubah nasibnya”  Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi cermin besar dari pada masa yang akan datang.  Jangan sampai kita kurang percaya diri  sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa \"copy paste\" bangsa asing.  Kita berhutang pada para pahlawan kita yang sudah memberikan kita hadiah terindah yakni  Kemerdekaan negeri kita. Jangan sampai kita khianati dan akhirnya kehilangan semuanya!  Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya  Kita harus berjuang selagi kita masih ada kesempatan! Merdeka atau mati !!!

AMIN Akan Menang di Putaran Kedua

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  BAYANG bayang ketakutan Jokowi melalui simbol Gibran akan kalah dan terpental pada Pilpres 2024 sangat kuat, reaksi perlindungannya muncul dalam berbagai bentuk reaksinya. Memori Ahok (dukungan Jokowi ) dikalahkan  oleh Anies Baswedan di Pilkada DKI yang sebelumnya diyakini pasti menang terus menjadi hantu dalam benak pikiran Jokowi, sampai pada kesimpulan Gibran tidak boleh kalah pada Pilpres  yang tinggal menghitung hari. Segala kuasa, upaya, cara dan rekayasa harus dimaksimalkan harus menang. Tidak peduli melanggar aturan, etika dan macam macam norma. Menghalalkan segala indikasinya dengan cara curang adalah pilihan terahir. Kekuatan finansial Paslon dua ( Prabowo- Gibran ) konon luas biasa besar, lagi lagi ini sinyal botoh atau bandar Pilpres 2024 sudah turun tangan. Sebuah video TPN Prabowo – Gibran, yakni Kurniawan, membuat peryataan demikian di depan media.  akui ada Anggaran Rp 400 triliun untuk Program Kampanye di 11 Provinsi, hari-hari belakangan telah viral. Demikian ditulis Kilat.com, Senin (18 Desember 2023 | 15:13 WIB). Untuk menjalankan program kampanye. Dalam berita Fajar.co.id, pada Senin (18 Desember 2023 14:31 PM), dalam sebuah berita onlineyang saat ini telah dihapus dengan munculnya tampilan 404, setelah tayang 6 hari,\". Seandainya isi berita itu benar adanya, maka ini merupakan informasi yang sangat penting bahwa Oligarki tetap beternak Capres dan Cawapres . Aroma dan fakta bagi bagi uang dari Paslon dua tidak lagi sembunyi sembunyi, dilakukan dengan fulgar atau terang terangan.  Terbaca dan terekam kesan reaksi Bawaslu atas indikasi kuat tekahvl berkali kali terjadinya rekayasa kecurangan dimana mana, lumpuh layu hanya formalitas, semua berahir tidak ada kecurangan. Basa basi Jokowi dengan seluruh perangkat kekuasaannya netral berjalan paralel bersama dengan rekayasa memaksimalkan semua perangkat kekuasaan untuk memenangkan dan mengamankan putra mahkotanya harus menang.  Putera sulung Jokowi yang sempat dijuluki TEMPO sebagai “Anak Haram Konstitusi”, terus  dipoles dengan tenaga survey berbayar, buzer yang penuh sesak di media sosial, dengan payung penguasa melenggang dengan leluasa. Kedua Paslon Anies - Muhaimin dan Ganjar - Mahfud sangat menyadari adanya rekayasa kecurangan yang makin liar dan ugal ugalan. Ahir ahir ini terlihat lewat debat capres ke tiga , kompak menyerang Paslon Prabowo - Gibran. Berkaca dari Pilkada DKI, Paslon Prabowo - Gibran tetap bisa dikalahkan sekalipun mendapatkan dukungan penguasa dan fasilitas finansial berlimpah dari para bandar politik Oligarki. Serbuan medsos dan dukungan untuk _\"paslon Anies – Muhaimin yang\"_ minim segala fasilitasnya, terpantau oleh masyarakat  justru para pendukung makin militan , meluas dan membesar. Pengawasan dan pengawalan kecurangan dari masyarakat, aktifis, pengamat dan pengawas pemilu curang makin kuat. Pandangan Rocky Gerung bahwa  perubahan itu memang tiba pada saat yang tepat dan diambil-alih sebagai isu oleh Anies. Bukan karena Anies sendiri yang ingin perubahan, tapi memang sejarah begitu sifatnya. \"Dan pengaruh untuk menghalangi Anies, itu yang dulu saya prediksi bahwa Anies itu akan dikunci di 17 persen oleh mesin politik Jokowi,\" tuturnya seperti dilansir Youtube Rocky ce Gerung Official. Bagi Jokowi kekalahan dalam pilpres mendatang adalah sangat menakutkan sekaligus akan jadi bencana bagi diri dan keluarga, Oligarki dan kroni-kroninya. \"Bukan Anies akan dikunci tidak dipilih rakyat, tidak. Dia dikunci oleh Pak Jokowi. Akan menjadi kekuatan berbalik arah,  sinyal bahwa  Anies akan menang pada putaran pertama atau putaran kedua. Banyak analis politik \"Anies akan menang pada putaran kedua\" **

Buka Nalar Kita Penolongmu Ada di Depanmu

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  PRESIDEN akan digantikan oleh Wakil Presiden jika mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya. Ia akan digantikan Wakil Presiden hingga masa jabatannya selesai (Pasal 8 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945). Pada Pilpres 2024 semua pasangan calon memiliki peluang yang sama untuk menang. Termasuk pasangannya calon Prabowo Subianto ( PS ) dan Gibran Rakabuming Raka. (GRR). Usia manusia itu tidak ada yang tahu di mana ajal akan tiba. Kalau PS menang dan terpilih menjadi Presiden dalam perjalanannya yang baru dia bertugas meninggal dunia ( tentu kita berdoa umur panjang Naiklah wakilnya menjadi presiden sebagai seorang presiden. Kalau ini terjadi maka dari sinilah bunyi sirine meraung sinyal ada bahaya. GRR harus mengendalikan penduduk Indonesia diproyeksikan sebanyak 278,8 juta jiwa pada 2023, merupakan penduduk muslim  dan demokrasi terbesar di dunia.  GRR akan dipaksa  masuk pada pergaulan dan pergulatan kekuatan global  baik untuk forum  politik dan ekonomi dunia  Presiden sebagai kepala negara harus memimpin banyak kunjungan dan pertemuan dengan berbagai pemimpin dunia. Didalam negeri presiden akan memimpin 5 ( lima ) jenderal bintang 4. Satu Panglima satu Kapolri 3 ( tiga ) kepala staf dari 3 ( tiga) angkatan yang merupakan manusia terlatih dan terbaik, baik Polri dan TNI. Macam macam urusan negara , termasuk harus berhadapan dengan partai politik, DPR/MPR yang sangat rumit dan liar di era UUD 2002, yang telah menciptakan negara kapitalis liberal dengan segala konsekuensi, resiko dan akibatnya  Dapatkah dibayangkan keadaan  di masa dan saat itu. Indonesia dibawah kendali presiden hasil rekaya politik yang dipaksakan, hanya karena ambisi politik horor dan angkaramurka. Bisa kah dia menghandle semua itu, mampukah, kuat kah.  Jokowi sedang berjuang membuat negara dinasti dan telah berhasil MK melahirkan NEPO Baby. Itu akan  menjadi aib sejarah pasca reformasi, now and forever sejarah akan mencatat. Presiden langsuny tinggal menghitung hari. Siapa Presiden yang akan bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik menjadi tanpa hutang menjadi tanpa ketergantungan asing menjadi berdaulat, serta Indonesia bisa keluar dari era kalabendu (masa kekacuan atau chaos ) menjadi zaman kalasuba (zaman keemasan dengan pemulihan dan pencerahan) Semua ada pilihan rakyat Indonesia, buka nalar kita, di depanmu ada bahaya, penolongmu ada didepanmu  \"Selamatkan Indonesia\"**

Anies, Prabowo, dan Tanah Untuk Rakyat

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan | Sabang Merauke Circle PASKA debat pilpres ke-3, Prabowo menyerang Anies di hadapan pendukungnya di Riau kemarin. Prabowo mengatakan dua hal, pertama, ketololan Anies soal tanah, karena Anies tidak mengerti bahwa tanah Prabowo itu bukan hak milik melainkan hak guna usaha. Kedua, data Anies salah, tanah yang dimiliki Prabowo lebih luas dari yang disebut Anies. Anies menyebut 340.000 Hektar, Prabowo mengatakan sesungguhnya dia memiliki 500.000 Hektar. Persoalan tanah Prabowo ini muncul dalam debat capres ketiga karena pertanyaan soal Geo-spatial. Anies menarik soal ini pada isu etik seorang pemimpin yang memiliki tanah yang kontras dengan rakyatnya. Anies memang membandingkan dengan prajurit. Namun, kalau dibandingkan dengan petani yang rerata hanya memiliki 0,17 HA (lihat Bayu Krisnamurti dalam  \"Mantan Wamentan: Pendapatan Petani Indonesia Rata-rata Rp 1 Juta, Masih di Bawah UMP\", Kompas, 23/11/23), tanah Prabowo sama banyaknya dengan tanah hampir 3 juta jiwa petani. Urusan tanah Prabowo ini sesungguhnya disinggung pertama sekali oleh Presiden Jokowi pada debat pilpres 2019. Jokowi yang rajin membagi-bagikan sertifikat tanah, mempersoalkan kepemilikan tanah Prabowo saat itu. Pembagian tanah, yang dicita-citakan Jokowi dalam salah satu poin utama Nawacita, memang terkendala karena sesungguhnya nyaris semua tanah-tanah di Indonesia ini, sekitar 70 juta Hektar non hutan, sudah di miliki oleh berbagai oligarki, baik elit-elit nasional maupun internasional. Meski Prabowo mengklaim itu punya perusahaan dan berupa Hak Guna Usaha, namun ukuran ketimpangan kepemilikan lahan sejatinya melihat soal kepemilikannya, bukan sekedar status hak. Menurut Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), telah terjadi ketimpangan dengan 1% korporasi memiliki 68% tanah di Indonesia (cnn Indonesia online, 13/9/21). Dalam siaran persnya, KPA secara terus menerus menyoroti ketimpangan kepemilikan yang semakin dalam. Bahkan, semakin hari semakin meningkat konflik dan kekerasan dalam kasus sengketa lahan. Rakyat tergusur semakin banyak. Sementara itu,  Shohibuddin, 2/3/19, peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam, \"Meluruskan Narasi Ketimpangan Agraria \" (psa.ipb.ac.id, 2/3/2019), kondisi ketimpangan ini telah mengkhianati Bung Karno dan pendiri bangsa. Menurutnya, UU Pokok Agraria hasil revolusi besar konsep Bangsa Indonesia melawan Belanda mengamanatkan pertama, semua tanah untuk kemakmuran petani, kedua, kepemilikan tanah lebih ditujukan pada kolektivisas petani, bukan korporasi besar. Kegagalan Nawacita Isu pembagian tanah untuk rakyat sebenarnya sudah dicanangkan Joyo Winoto, kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), era SBY jilid satu. Joyo, yang memetakan adanya potensi 9 juta lahan non hutan, akan memulai pembagian dari Blitar. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), secara lembaga atau individual, berada dibalik upaya ini. Upaya ini mereka sebut sebagai Landreform.  Namun, upaya ini gagal. Sumber saya di lingkungan istana era itu menyebutkan adanya ketakutan pemerintah masuk dalam tema Landreform tersebut, karena di masa lalu bagi-bagi tanah untuk rakyat miskin dianggap Komunis. Pada era Jokowi, rencana itu kembali dimunculkan. Nawacita Jokowi memasukkan poin Landreform. Namun, faktanya nyaris tidak ada Landreform, yang ada lebih pada kebijakan sertifikasi lahan dan pinjam pakai lahan hutan. Sebagaimana saya sebutkan di atas, upaya Landreform sesungguhnya mengalami kegagalan sejak ide itu dimaklumatkan Bung Karno sebagai amanat revolusi. Dengan dibuatnya UU Pokok Agraria, 1960, Bung Karno berusaha melakukan redistribusi tanah agar seluruh rakyat, khususnya petani, makmur. Sayangnya, upaya ini ditentang oleh kelas atas yang memiliki tanah. Sehingga, sejak UU itu ada, rencana negara melakukan redistribusi tanah secara adil, tidak bisa tercapai.  Belakang ini rencana itu akan semakin sulit, karena orang-orang yang berkuasa kebanyakan adalah pemilik lahan besar. Meskipun mereka sering mewakili organisasi tani dan sejenisnya, namun, mengharapkan mereka memikirkan pembagian tanah secara adil sangatlah sulit Penutup Anies telah berkali-kali mengatakan bahwa tidak ada gunanya Indonesia Merdeka jika kita tidak bisa memberikan tanah untuk rakyat. Tanah adalah kapital penting untuk membuat rakyat sejahtera. Prabowo Subianto sendiri, ketika diserang Jokowi tentang kepemilikan tanah yang sangat luas, pada debat 2019, membalas jawaban serupa seperti pada kasus Anies. \"Saya mengelola ini lebih baik dari pada dikasih asing\", katanya. Padahal soal ketimpangan kepemilikan tanah merupakan jantung persoalan keadilan bangsa kita sejak merdeka. Bagaimana Prabowo memikirkan tanah untuk rakyat jika dia sendiri memiliki \"konflik of interest\" soal ini.  Akhirnya terserah rakyat miskin di Indonesia ini, apakah soal ketimpangan kepemilikan tanah ini harus diselesaikan segera, atau berlanjut. Disini kita harus melihat bahwa Anies tidak memiliki kepentingan pribadi dan \"konflik of interest\" untuk menyelesaikan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. (*)

Bayangan Suram Putaran Kedua tanpa Prabowo

Oleh Laksma TNI Pur Ir Fitri Hadi S, M.A.P | Analis Kebijakan Publik DEBAT capres kedua tanggal 7 Januari 2024 selesai, dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Tema ini, khususnya pertahanan dan keamanan seharusnya menjadi kekuatan Prabowo dalam mempresentasikannya dan beradu argumen dengan capres lainnya, namun justru kedodoran di tema tersebut. Capres Anies dan Ganjar mengeroyoknya. Pada sesi wawancara usai debat, Prabowo mengawali katanya dalam konferensi pers tersebut dengan kata “Saya kecewa”. Capres Prabowo menyatakan bahwa narasi paslon lain datanya banyak yang salahlah, keliru, kedua masalah pertahanan mau dipakai sebagai poin politik. Menurutnya untuk negarawan hal itu tidak boleh. Lebih lanjut  capres  Prabowo menyatakan masalah pertahanan adalah hal yang sakral dan  rahasia. Pernyataan capres Prabowo dapat dikatakan keliru besar, blunder besar dengan  menyalahkan capres lain karena tema pertahanan adalah tema yang telah  ditetapkan oleh KPU, mereka para capres dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut bertanya dan menyawab serta berkomentar sesuai alur yang diatur dalam tema tersebut. Jadi apabila pernyataan capres Prabowo itu benar seharusnya yang paling patut disalahkan adalah KPU, karena KPU yang telah menetapkan pertahanan sebagai tema materi debat kala itu. Lebih jauh lagi materi pertanyaan dibuat oleh 11 (sebelas) panelis dengan profesi yang tidak sembarangan. Mereka adalah para Guru Besar dari perguruan tinggi ternama di Indonesia, mereka salah satunya adalah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan dan KSAL 2012-2014, Laksamana TNI (Purnawirawan) Marsetio. Tentu banyak orang tahu, tidak semua yang menyangkut pertahanan bisa disebut rahasia apalagi disebut sakral dan capres Prabowo tidak pula menjelaskan  hal yang mana dalam debat tersebut bersifat rahasia dan sakral. Menyalahkan pihak lain dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal justru  menunjukkan bukan sifat satria dan keperwiraan  yang mau mengakui atau menerima kekalahan, tapi malah menyalahkan orang lain, apalagi dengan menyebut bukan negarawan. Apabila debat ke 3 ini disebut suatu kekalahan, masih ada debat ke 4 dan 5 untuk memperbaiki keadaan, apalagi capres Prabowo sendiri pernah mengatakan biarlah rakyat yang menilai, jadi tidak perlu gusar. Namun bila sikap emosional yang dikembangkan lalu menyalahkan pihak lain, tentu kita masih ingat kejadian Pemilu tahun 2019 lalu, ketika Prabowo mengalami kekalahan atas Jokowi waktu itu. Protespun dilayangkan dan demo menghasilkan bentrok fisik antara pendemo dengan aparat. Darahpun tumpah. Bila dalam Pemilu presiden ini capres Prabowo kembali kalah dan di putaran pertama pula, siapakah yang dapat menjamin Pemilu damai dapat terus berlangsung sampai usai?  Capres Prabowo kali ini didampingi oleh cawapres Gibran yang tidak lain putra sulung Presiden Jokowi, ditambah pula dengan cawe cawe Jokowi, sehingga dapat dikatakan pasangan  Prabowo Gibran adalah pasangan petahana atau incumbent adalah kekuatan yang besar. Bila kekuatan besar ini merasa dicurangi, merasa pasangan lain melakukan kesalahan sehingga Prabowo Gibran kalah siapakah yang mampu menghadapi kekuatan besar tersebut. Apalagi bila wujud kekuatan besar itu dengan tujuan presiden  3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden, capres Prabowo hanyalah alat.  Siapakah yang mampu melawan? Inilah bayangan suram Pemilu Presiden 2024, akankah demo berdarah kembali tergelar di tengah Pemilu yang belum usai? Akankah senapan aparan kembali menyalak? Akankah Pemilu kali ini menang jadi arang kalah jadi abu? Semoga tidak. Semoga Pemilu 2024 berjalan damai jujur adil dan bebas dari intervensi manapun. Aamiin. (*)

Mahfud MD: Hak Rakyat untuk Memakzulkan Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERSAMA dengan kelompok aspirasi lain termasuk perwakilan akademisi, Petisi 100 menyampaikan aspirasi kepada Mahfud MD beserta jajaran Kemenpolhukam di Jakarta. Pada pokoknya aspirasi itu berkenaan keprihatinan atas proses Pemilu 2024 khususnya Pilpres yang ditengarai sarat dengan berbagai kecurangan. Mahfud MD telah membentuk Satgas Pelanggaran Pemilu 2024. Rombongan berjumlah 21 orang yang diterima Menkopolhukam itu dipimpin oleh aktivis 98 Faizal Assegaf. Dalam kata pembukanya Faizal menyatakan bahwa masyarakat yang peduli pada Pemilu yang bersih, jujur dan adil sangat mendukung pembentukan Satgas Pelanggaran Pemilu 2024 tersebut.  Para tokoh menyampaikan pandangan yang substansinya menyangkut tiga hal, yaitu  : Pertama, situasi politik dirasakan semakin memanas menjelang Pemilu dengan indikasi kecurangan yang semakin terang benderang baik penggelembungan DPT, pengerahan aparat, intimidasi maupun kartu suara yang telah tercoblos.  Kedua, Presiden Jokowi menunjukkan sikap yang tidak netral. Sangat memihak pada pasangan calon Presiden tertentu, memproteksi kepentingan anak, serta terindikasi menyalahgunakan fasilitas negara.  Pemilu tanpa Jokowi merupakan solusi terbaik. Ketiga, semangat pemakzulan Jokowi semakin menguat. Terbaca bahwa sumber kecurangan Pemilu adalah Jokowi. Rakyat sudah ingin agar Jokowi segera berhenti. Proses pemakzulan memiliki landasan konstitusional. Jokowi telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan.  Pencegahan kecurangan harus dilakukan serius sebab rakyat sudah sangat jengkel dengan perilaku politik menyimpang penguasa. Curang berarti perang, demikian slogan bermunculan. Tercetus pula opsi revolusi. Pembusukan (decaying) telah mencapai titik kulminasi. Rezim Jokowi sulit untuk dipercaya lagi.  Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan Jokowi adalah hak rakyat. Bahkan revolusi sekalipun. Hanya selama masih ada kekuatan untuk mencegah, hal itu harus diupayakan. KPU dan Bawaslu dituntut independen dan fungsional. TNI Polri agar netral dan profesional.  Petisi 100 akan terus berjuang untuk memulihkan kedaulatan rakyat. Oligarki bahkan monarki harus ditumpas. Kekuasaan Jokowi berbasis keluarga adalah ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Nepotisme itu kriminal.  Mewakili Petisi 100 dalam pertemuan dengan Menkopolhukam tersebut adalah Letjen (purn) Mar Soeharto, DR Marwan Batubara, Dindin S Maolani, SH, Ir. Syafril Sjofyan, Mayjen (Purn) Deddy S Budiman, KH Syukri Fadholi dan M Rizal Fadillah, SH.  Bandung, 9 Januari 2024. (*)