POLITIK

Semua Parpol Diperlakukan Adil di Proses Pendaftaran

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan semua partai politik mendapat perlakuan adil, proporsional dan setara dalam penyelenggaraan pemilu termasuk pada proses tahapan pendaftaran.  \"Keadilan, proporsionalitas dan kesetaraan perlakuan KPU kepada partai itu, seperti, ruang waktu yang diberikan sama. Contohnya kesempatan unggah Sipol kan dimulai sama, 24 Juni 2022,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari di Jakarta Selasa. Kemudian, tahapan pendaftaran juga dibuka dan ditutup pada waktu yang sama sehingga parpol mendapatkan kesempatan sama pula untuk mendaftar. KPU menggelar tahapan pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022. \"Pintu komunikasi (juga dibuka) melalui \'help desk\', kemudian melalui grup WA yang sudah dibikin antara KPU dengan LO partai juga sudah ada, itu kira-kira gambarannya,\" kata Hasyim. Melalui meja layanan (help desk) itu, partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendapatkan layanan bantuan jika kesulitan mengakses atau kendala teknis lainnya saat mengakses atau mengunggah dokumen parpol ke Sistem informasi partai politik (Sipol). Selain itu, KPU RI juga meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024. Hal itu, kata Anggota KPU RI Idham Holik bertujuan agar partai politik mendapatkan layanan pendaftaran dengan baik dan tidak terjadi tumpang tindih atau lebih dari satu parpol mendaftar ke KPU pada waktu yang bersamaan. KPU kata dia tentunya selalu berkomitmen menyelenggarakan pemilihan umum sesuai prinsip-prinsipnya, salah satunya prinsip adil, termasuk pada proses pendaftaran. Oleh karena itu, kata dia setidaknya satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik, para pimpinan partai politik bisa menyampaikan kapan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran. \"Karena kalau terjadi demikian (mendaftar waktu bersamaan) kami khawatir bukan hanya tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, tetapi juga mungkin muncul prasangka-prasangka kenapa \'kami di belakangkan, kenapa yang itu didahulukan\' itu yang tidak kami inginkan,\" kata dia. (Ida/ANTARA)

Pemerintah Didesak untuk Segera Terbitkan Perpu Penambahan Dapil Baru

Jakarta, FNN - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic International Studies (CSIS) Arya Fernandes mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait dengan penambahan daerah pemilihan (dapil) baru pada Pemilu 2024.Dengan adanya tiga daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pemerintah harus melakukan penataan ulang daerah pemilihan.\"Jadi, sebelum Oktober, dimulainya penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, harus ada perpu,\" kata Fernandes Arya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.Arya menyebutkan tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan mulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.Menurut dia, perpu menjadi pilihan utama karena waktu pembentukan lebih cepat ketimbang revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Ia menilai DPR tidak akan membuka kesempatan untuk merevisi UU Pemilu karena tahapan pertama pada tanggal 14 Juni 2022, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.Pembahasan revisi UU Pemilu, lanjut Arya, juga memberi peluang bagi partai politik untuk membahas perubahan pasal lainnya.Dikemukakan pula bahwa revisi UU Pemilu secara terbatas dapat dilakukan, terutama pada lampiran terkait dengan alokasi daerah pemilihan.\"Jadi, untuk menghindari kerumitan pada masa depan, sebaiknya ada penataan ulang dapil dan alokasi kursi,” kata Arya. (Ida/ANTARA)

Tegaskan Kemitraan Strategis, Presiden Jokowi Menemui Presiden Xi Jinping

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo melangsungkan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping yang menegaskan kemitraan strategis antara kedua negara.Presiden Xi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan menyampaikan kegembiraannya dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.\"Yang Mulia adalah Kepala Negara pertama yang diterima pihak Tiongkok setelah Olimpiade Musim Dingin Beijing. Hal ini cukup membuktikan betapa mesranya antara hubungan kedua pihak,\" kata Presiden Xi di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa.Presiden Jokowi disambut oleh Presiden Xi dan keduanya langsung melakukan foto bersama. Setelah itu, kedua pemimpin negara bersama-sama menuju ruang pertemuan.Presiden Jokowi dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat kepada dirinya dan delegasi Indonesia.Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara sekaligus kawasan dan dunia.\"RRT adalah mitra strategis komprehensif Indonesia. Kita harus mengisi kemitraan tersebut dengan kerja sama yang menguntungkan untuk negara kita, dan sekaligus untuk kawasan dan dunia,\" kata Presiden Jokowi.Selain kerja sama ekonomi, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya usai pertemuan tersebut, kedua pemimpin juga membahas berbagai isu, antara lain, isu kawasan dan dunia.\"Sebagai negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki tempat yang penting bagi RRT dan kawasan. Apalagi, saat ini Indonesia memegang Presidensi G20 dan tahun depan menjadi Ketua ASEAN,\" kata Retno.Isu G20 dan ASEAN juga dibahas dalam pertemuan tersebut. \"Indonesia menyampaikan penghargaan atas dukungan RRT terhadap keketuaan Indonesia di G20. Mengenai ASEAN, Indonesia berkomitmen untuk menjadikan ASEAN relevan, tidak saja bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk kawasan dan dunia,\" tambah Retno.Presiden Xi, lanjut Retno, memberikan apresiasi atas upaya Presiden Jokowi dalam mengupayakan perdamaian dan memperbaiki situasi kemanusiaan, antara lain, melalui kujungan ke Kyiv dan Moskow.\"Kunjungan tersebut dinilai Presiden Xi menunjukkan tanggung jawab Indonesia sebagai negara besar,\" tambah Retno.Retno menambahkan bahwa kedua pemimpin juga membahas mengenai pentingnya kerja sama konkret yang saling menguntungkan dalam konteks Global Development Initiative (GDI).\"Jika kerja sama konkret dapat diwujudkan, diharapkan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) negara berkembang dapat lebih baik,\" ucap Menlu.Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa RRT berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonomi hijau, antara lain, melalui pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara.\"Presiden Xi juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan impor produk pertanian Indonesia,\" kata Retno.Sebelumnya, dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri RRT Li Keqiang dan Presiden Xi di Beijing pada hari ini, kedua negara telah menyepakati beberapa kesepakatan, yaitu:1. Pembaruan MoU Sinergi Poros Maritim Dunia dan Belt Road Initiative,2. MoU Kerja sama Pengembangan dan Penelitian Vaksin dan Genomika,3. MoU mengenai Pembangunan Hijau,4. Pengaturan Kerja sama Kelautan,5. Protokol mengenai ekspor nanas Indonesia,6. Pengaturan Kerja Sama Pertukaran Informasi dan Penegakan Pelanggaran Kepabeanan, dan7. Rencana Aksi Kerja Sama Pengembangan Kapasitas Keamanan Siber dan Teknologi.Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Presiden Xi Jinping, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Duta Besar RI Beijing Djauhari Oratmangun. (Ida/ANTARA)

Presdir PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT Wilmar Nabati Indonesia Erik Alis Tjia Tiang Tjhiang atau EATTT terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ekspor minyak sawit mentah atau \"crude palm oil\" (/CPO) dan turunannya.“Saksi yang diperiksa, yaitu EATTT selaku Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor \'crude palm o\'il (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Pemeriksaan dilakukan atas nama lima orang tersangka, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.Selanjutnya, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang, serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisis PT Independent Research and Advisory Indonesia Lin Che Wei.Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah dan turunannya mencapai Rp20 triliun.Ia menjelaskan bahwa nilai Rp20 triliun tersebut terdiri atas kerugian keuangan, kerugian perekonomian, dan pendapatan tidak sah.“Total kerugian keuangan negara sekitar Rp6 triliun, kemudian ada namanya (kerugian) perekonomian sekitar Rp12 triliun, terus ada illegal gains sekitar Rp2 triliun. Total Rp20 triliun,” kata Supardi. (Ida/ANTARA)

Sahroni Menyesalkan Pendaftaran Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan langkah pihak-pihak yang mendaftarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).\"Saya pribadi memandang Citayam Fashion Week ini adalah wadah kreativitas yang inklusif, yang harus bisa dinikmati seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja; karenanya saya menyayangkan pendaftaran tersebut,\" kata Sahroni di Jakarta, Senin.Dalam prosesnya, dia meyakini PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan DJKI dalam menerima atau menolak pendaftaran kekayaan intelektual, misalnya apakah bisa nama Citayam didaftarkan karena itu merupakan nama daerah.\"Lalu, siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukan Baim Wong yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi, hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak,\" jelasnya.Sahroni juga berharap PDKI menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh selebritis Baim Wong. Penolakan itu bertujuan untuk melindungi kreatifitas anak muda dengan berbagai latar belakang, tambahnya.Sebelumnya, DJKI Kemenkumham membenarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week saat ini sedang dalam proses pendaftaran merek oleh dua pihak, yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.\"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,\" kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto di Jakarta, Senin.Agung menjelaskan PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi, sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live​​​​​​​.Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI Kemenkumham Kamis (21/7). Saat kedua permohonan itu masuk masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek.Setelah masa publikasi, kedua merek juga masih akan melalui beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar. (Ida/ANTARA)

Rapat Gabungan MPR Sepakat Membentuk Panitia "ad hoc" PPHN

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Senin, sepakat membentuk panitia ad hoc untuk menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengkajian MPR berupa rancangan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara.Panitia ad hoc tersebut merupakan alat kelengkapan MPR yang akan mempersiapkan rancangan keputusan MPR terkait PPHN, kata Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.\"Ragab Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD menyatakan dapat menerima laporan Badan Pengkajian, yang telah menyelesaikan tugas melakukan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Ragab juga sepakat untuk menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengkajian MPR dengan membentuk panitia ad hoc, yang kemudian diambil keputusan melalui Sidang Paripurna MPR,\" kata Bambang Soesatyo usai memimpin Rapat Gabungan di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.Dia menyebutkan komposisi panitia ad hoc tersebut terdiri atas 10 pimpinan MPR dan 45 anggota panitia ad hoc dari fraksi dan kelompok DPD secara proporsional.Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan tugas melakukan kajian dengan hasil berupa rancangan PPHN dan kajian bentuk hukum. Badan Pengkajian juga telah sepakat menghadirkan PPHN tanpa melalui amandemen UUD Negara RI Tahun 1945, jelasnya.Gagasan konvensi ketatanegaraan itu juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan konsultasi antara Pimpinan MPR dengan Presiden pada 14 Juli 2022.Kami menyampaikan bahwa idealnya PPHN diatur dalam Ketetapan MPR dengan melakukan perubahan terbatas UUD Negara RI Tahun 1945. Namun, melihat dinamika politik, maka perubahan terbatas UUD itu sulit untuk direalisasikan. Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR,\" ujarnya.Rancangan komposisi panitia ad hoc terdiri atas pimpinan MPR ditambah 45 anggota secara proporsional dari fraksi dan kelompok DPD.Komposisi keanggotaan panitia ad hoc adalah pimpinan 10 orang anggota MPR, delapan orang dari fraksi PDI Perjuangan, lima orang dari fraksi Partai Golkar, lima orang dari fraksi Partai Gerindra, empat orang dari Partai Nasdem, empat orang dari fraksi PKB 4 orang, tiga orang dari fraksi Partai Demokrat, tiga orang dari fraksi PKS, tiga orang dari fraksi PAN, seorang dari fraksi PPP, dan sembilan orang dari Kelompok DPD. (Ida/ANTARA)

Tindakan Preventif Keamanan Siber Sipol Pemilu 2024 Dilakukan KPU RI

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan siber Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  \"Tindakan preventif dilakukan KPU RI dalam langkah apa saja yang harus diambil karena gugus tugas keamanan siber KPU sudah terbentuk,\" kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta Senin. Gugus tugas terus melakukan penyempurnaan tugas, siapa melakukan apa, dan bagaimana penanganan jika terjadi gangguan keamanan siber, paparnya.Sejauh ini, menurut dia, Sipol yang digunakan 38 partai politik nasional dan 7 partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024 dalam keadaan aman, baik, dan tidak memiliki kendala soal keamanan siber. Betty mengatakan kondisi saat ini tidak ada persoalan siber dan terus diawasi gugus tugas keamanan siber. Upaya menjaga pengamanan tidak cukup sampai di situ saja. Menurut dia, perlu kerja sama dan dukungan seluruh pihak untuk ikut menjaga serta memastikan agar sistem elektronik kepemiluan tetap aman dari potensi serangan siber.\"KPU tidak bisa kerja sendiri, KPU harus melibatkan negara dalam hal ini instansi negara yang lain untuk bisa memberikan dan menjaga keamanan Sipol yang dimiliki,\" kata dia. Pengamanan siber kepemiluan, menurut dia, tentunya tidak berhenti pada Sipol, KPU masih mempunyai Silon (Sistem Pencalonan), Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan), hingga Sirekap (Sistem Rekapitulasi Pemilu). Pendaftaran partai politik akan digelar KPU pada 1-14 Agustus 2022. Parpol akan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran, termasuk dokumen yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).Sipol telah diluncurkan KPU pada 24 Juni 2022 sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Menurut Betty, sebanyak 38 parpol nasional dan 7 partai politik lokal telah mendapatkan akses Sipol. Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol berupa profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan, dan kantor tetap partai politik. (Ida/ANTARA)

Ujian Tesis S2, LaNyalla Jelaskan Pembajakan Calon Presiden oleh Partai Politik Ciderai Sistem Pancasila

Surabaya, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menjalani sidang tesis S2 pada Program Studi Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga Surabaya, Senin (25/7/2022). Tesis LaNyalla berjudul “Pengajuan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jalur Non Partai Politik Sebagai Penguatan Demokrasi”, mendapat apresiasi dari para dosen penguji, yakni Dr Rosa Ristawati, SH, LLM, Dr Sukardi, SH, MH dan Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE, MSi. Hadir pula dosen pembimbing LaNyalla, Dr Suparto Wijoyo, SH, MHum dan Dr Radian Salman, SH, LLM. Dipaparkan LaNyalla, sistem Demokrasi Pancasila yang dibangun para pendiri bangsa, di mana nilai-nilainya menjadi grondslag bangsa ini, membuka peluang kepada siapapun untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Karena sesuai Sila keempat Pancasila, sistem pemerintahan Indonesia memberikan kepada partai politik dan unsur non-partai politik, yang dalam sistem yang direpresentasi oleh utusan daerah dan utusan golongan, untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. “Tetapi sejak penggantian kontitusi pada tahun 1999-2002, nilai Pancasila itu telah dibajak dan diciderai, dan Indonesia mengganti sistem bernegaranya dengan meninggalkan Pancasila. Akibatnya, hanya partai politik yang dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden,” urainya. Karena itu, Tesisnya mencoba menjelaskan pantingnya calon dari jalur non-partai untuk mendapat ruang, agar bangsa ini tidak total meninggalkan nilai-nilai Pancasila. Dalam tesis tersebut LaNyalla mengungkap adanya ruang dari peserta pemilu perseorangan untuk dapat mengusung calon. “Jika kita merujuk UUD hasil Amandemen, peserta Pemilu itu sebenarnya ada tiga. Partai Politik untuk DPR RI dan DPRD, Perseorangan untuk DPD RI dan Presiden/Wakil Presiden. Tetapi dalam proses pencalonan presiden, hanya satu peserta permilu yang dapat mengusung, yaitu Partai Politik,” tandasnya. Ini, lanjutnya, dapat diubah melalui Amandemen ke-5. Jika kita menganut perbaikan konstitusi hasil Amandemen ke-1 hingga 4 pada 1999-2002. Tetapi, tambah LaNyalla, upaya itu terhambat hingga hari ini. “Amandemen ke-5 rupanya sulit diwujudkan. Apalagi wacana yang ada, kalau pun Amandemen ke-5 dilakukan, hanya untuk menambahkan Pasal terkait adanya Pokok-Pokok Haluan Negara. Sama sekali tidak membicarakan hal ini,” tukasnya. LaNyalla pun berharap Tesis yang ia ajukan dapat memperkaya literasi hukum tata negara, khususnya di Universitas Airlangga. “Sebagai sebuah kajian akademik strata 2, saya sudah mencoba menjelaskan mengapa kita perlu melakukan terobosan ini sebagai penguatan sistem demokrasi, khususnya demokrasi Pancasila,” pungkasnya. Penguji Dr Rosa Ristawati, SH, LLM memberi apresiasi gagasan yang diangkat LaNyalla dalam tesis kali ini. Calon independen dalam sistem presidensial menjadi alternatif bagus, di samping kerumitan yang kuncinya ada pada Amandemen konstitusi. “Jadi saya kira perlu ditambahkan hal tersebut,” kata Rosa. Di Indonesia, Rosa melanjutkan, ada fenomena yang disebutnya ekor jubah. Suara partai politik akan melonjak naik jika memiliki figur kepemimpinan yang kuat. “Padahal partainya tak kuat. Nah, dalam posisi ini, calon independen bisa menjadi alternatif, karena pemilih melihat figur capres,” kata Rosa. Sementara Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE, MSi juga mengapresiasi tesis LaNyalla. Secara umum Nafik menilai tesis LaNyalla sudah sangat komprehensif dalam membahas dinamika ketatanegaraan di Republik ini. “Saya kira perlu ditambahkan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia. Secara umum ini bagus, tapi ujungnya harus demi kesejahteraan rakyat. Kita sarankan setelah lulus langsung daftar S3,” imbuhnya. Ketua tim penguji, Dr Sukardi, SH, MH menegaskan jika tesis LaNyalla diterima oleh para dosen penguji. Mendengar hal itu, dosen pembimbing LaNyalla, Dr Suparto Wijoyo, SH, MHum langsung memberi ucapan selamat kepada LaNyalla. “Selanjutnya, jika ingin mengajukan S3, maka tesis ini diteruskan saja dengan tema \'pengajuan calon independen untuk penguatan demokrasi demi kesejahteraan rakyat\'. Itu kelanjutan dari tesis ini,\" ujar Suparto. Sementara Dr Radian Salman, SH, LLM lebih ingin mendengarkan heroisme perjuangan LaNyalla dalam memperjuangkan Capres independen. Senada dengan Suparto, Radian pun menyarankan agar LaNyalla meneruskan S3. “Agustus 2022 ini yudisium dan wisuda pada bulan September 2022. Segera daftarkan S3, ikut edisi September 2022 atau Februari 2023,” saran Radian. (mth/*)

KPU Sosialisasikan Peraturan Pendaftaran dan Verifikasi Kepada Parpol

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta pemilu.\"Peraturannya sudah resmi diundangkan dan mulai diberlakukan sehingga penting bagi kami menyosialisasikan atau menyampaikan perkembangan informasi kepada partai politik,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari di Jakarta Senin.Sementara itu anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 sebelum diundangkan sudah melalui tahapan \"legal drafting\", uji publik, konsultasi dengan DPR RI hingga harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.\"Termasuk, harmonisasi dengan lembaga terkait seperti Bawaslu RI dan DKPP, jadi PKPU ini sudah melalui proses uji publik yang panjang, mudah-mudahan PKPU ini sudah dielaborasi para pimpinan partai politik,\" katanya.Dengan demikian, lanjut dia, permasalahan-permasalahan yang mungkin dihadapi ataupun berpotensi menimbulkan masalah pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik dapat diatasi dengan baik.Ia mengatakan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 segera digelar KPU pada 1-14 Agustus 2022. KPU akan menerima tahapan pendaftaran paling lambat hingga pukul 24.00 WIB pada 14 Agustus 2022.KPU mengingatkan parpol agar dapat menyiapkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan secara lengkap sebelum datang dan mendaftar.KPU telah meluncurkan Sistem informasi Partai Politik (Sipol) pada Jumat 24 Juni 2022 dan akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Sipol ditetapkan sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol di antaranya profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan, dan kantor tetap partai politik, paparnya. (Ida/ANTARA)

Indonesia Negara Penting untuk Amerika Serikat

Jakarta, FNN - Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat (AS) Jenderal Mark AA Milley menyatakan Indonesia merupakan negara penting bagi AS.\"Penting bagi Asia Tenggara, Asia, dan seluruh dunia,\" kata Mark Milley, usai bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, di Mabes TNI, di Cilangkap, Jakarta, Minggu.Dia menjelaskan lebih dari dua pertiga perdagangan internasional melewati wilayah pasifik dan sebagian besar datang lewat jalur laut di Indonesia.\"Sebagai negara terbesar keempat dan negara Muslim terbesar, serta militer profesional yang tangguh dan mitra militer AS,\" ujarnya pula.Dia mengajak Indonesia untuk bahu-membahu bersama TNI dan rakyat Indonesia. Selain itu, dia juga mendukung informasi dan negara lain di kawasan untuk mempererat kerja sama di masa depan.Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalin kerja sama militer dengan Amerika Serikat ditandai kunjungan Kepala Staf Gabungan AS/Chairman of The Joint Chiefs of Staff (CJCS) General Mark AA Milley di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.\"Kedatangan ini setelah 14 tahun tidak melaksanakan kunjungan kerja ke Indonesia,\" kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.Andika mengungkapkan berbagai hal menjadi pembicaraan dalam pertemuan tersebut, dengan tujuan meningkatkan persahabatan, pelatihan bersama untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan dalam menghadapi tantangan keamanan. (Ida/ANTARA)