POLITIK

Ketua DPD RI Minta RUU Koperasi Lindungi Pelaku UMKM

Bandung, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah dan DPR RI segera merampungkan Rancangan Undang-undang Perkoperasian. LaNyalla pun meminta RUU tersebut menjadi instrumen pelindung bagi koperasi dan pelaku UMKM dari segala kendala maupun ancaman yang datang. Sebab, hingga saat ini koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih menjadi tempat termudah bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, mengakses pembiayaan dan permodalan. “Pemodalan merupakan faktor yang paling mendesak bagi pelaku UMKM karena pada umumnya modal usaha mereka di bawah 50 juta dan aset yang diagunkan pun bernilai kecil. Permasalahan yang mereka hadapi adalah tingkat kepercayaan perbankan yang minim, juga kurangnya literasi financial. Salah satu yang menjadi alternatif pinjaman adalah KSP,” ujar LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Namun terkadang keberadaan KSP yang dianggap sebagai ujung tombak perekonomian, faktanya malah mematikan usaha. Dimana ada KSP yang menetapkan bunga maupun biaya administrasi yang besar dan tidak rasional. Misalnya dengan pinjaman 40 juta dengan tenor 4 tahun, nasabah hanya menerima 30 juta dan pengembalian menjadi 70 juta.  “Hal ini membuat usaha tidak dapat berkembang. Yang ada malah tercekik karena beban utang yang besar dari pokok pinjaman,” ucap dia. Kondisi lapangan seperti itulah, kata LaNyalla, yang harus dicermati dan dituangkan dengan tepat dalam RUU Perkoperasian nantinya. “Saya setuju terkait dengan fungsi pengawasan, keberadaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus koperasi di dalam RUU Perkoperasian. Lalu adanya aturan sanksi pidana atas praktik-praktik yang merugikan nasabah. Karena fakta itu tadi, banyak KSP bermasalah, namun tetap beroperasi. Dalam kondisi ini aparat kepolisian harus bisa melakukan tindakan,” katanya. Draf RUU Perkoperasian yang tengah disusun Kemenkop UKM, merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. (Sof/Lanyalla Center)

Jeda Pelantikan-Pemilu 2024 Menciptakan Keunikan Pemerintahan

Jakarta, FNN - Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra menyatakan jeda waktu yang lama dari Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, hingga pelantikan presiden terpilih 20 Oktober 2024 akan menciptakan keunikan dalam sistem pemerintahan.Menurut Azyurmardi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, keanehan itu adalah Indonesia seakan memiliki \'dua\' Presiden, yakni Presiden yang masih menjabat, dan Presiden terpilih, hasil Pilpres.Dalam situasi itu, kata Azyumardi saat berbicara dalam Webbinar Moya Institute yang bertajuk \"Pemisahan Pilpres dengan Pileg\", presiden yang sedang menjabat tak ubahnya seperti Lame Duck atau \'bebek lumpuh\'.  \"Yang dimaksud di sini sebagai \'bebek lumpuh\', adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik,\" kata Azyumardi.Apalagi, lanjut Azyumardi, apabila pascapemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.Sebaliknya, untuk presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi \"bebek lumpuh\".  Situasi semacam itu, lanjut Azyumardi akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan, atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan.    Namun, Azyumardi menyadari keputusan itu susah diubah, sehingga hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pemilu Legislatif 2024.  \"Semoga para anggota Parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik,\" ucap Azyumardi.  Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas membenarkan bahwa segera setelah pilpres, baik putaran satu atau dua, pengaruh atau posisi tawar presiden yang sedang menjabat kemungkinan besar akan menurun di kalangan sekutu politiknya. Periode \"lame duck\" pun akan terjadi selama 8 atau 4 bulan.  \"Pada saat itulah sekutu politik akan pergi ke pemenang atau presiden terpilih. DPR juga mulai tidak responsif terhadap keinginan presiden petahana,\" kata Sirojudin.  Pengaruh lainnya, lanjut Sirojudin adalah penurunan pengaruh presiden yang menjabat di organisasi pemerintahan, terutama di kementerian yang dipimpin dari kalangan berlatar-belakang parpol. Kerja birokrasi pun menjadi terhambat. \"Birokrasi kita cenderung mendekat kepada kabinet bayangan atau tim pemenang,\" ujarnya.  Sementara itu, Pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan mengatakan \"lame duck\" akan berimplikasi pada penggunaan APBN, \"state procurement\".  Pemerintah yang terkena situasi bebek lumpuh, menurut Imron tidak akan optimal menggunakan anggaran negara. Dan bila itu terjadi, lanjut dia perekonomian negara akan terganggu.  \"Belanja negara itu penting untuk memutar perekonomian nasional, karena Indonesia dan negara-negara di dunia lain juga sedang menghadapi disrupsi market, akibat dari beberapa hal, seperti pandemi COVID-19 dan perang Rusia-Ukraina,\" ujar Imron.  Maka, menurut Imron yang harus menjadi perhatian bersama adalah agar implementasi APBN pada 2024 tidak terganggu, dan diperlukan kebijakan kolektif dari para elit, untuk menyatukan sikap mengatasi periode tersebut.  Sebab, menurutnya bila hal itu tidak diantisipasi, maka Indonesia berpotensi terjerumus pada krisis ekonomi dan sosial, yang tidak diinginkan semua pihak.  \"Kita mendengar Presiden Jokowi menyatakan sudah ada 60 negara menuju krisis ekonomi saat ini, dan bahkan beberapa di antaranya sudah bangkrut. Seperti Sri Lanka, di sana sudah tak ada pemerintahan, sudah tak ada lagi pelayanan publik. Jangan sampai Indonesia mengarah ke sana,\" ujar Imron. (Ida/ANTARA)

Masyarakat Wondama Mendeklarasikan Bomberay Raya Menjadi Calon Provinsi Baru

Wasior, FNN - Pemerintah bersama elemen masyarakat adat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mendeklarasikan calon provinsi baru Bomberay Raya, dan calon kabupaten baru Kuri Wamesa.Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Wondama Adrian Worengga di Wasior, Sabtu, menyatakan pembentukan dua DOB itu mendesak dilakukan untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan, juga pembangunan sehingga bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua di wilayah adat Bomberay.\"Untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi dan budaya maka perlu ada percepatan pembangunan di wilayah adat Bomberay dengan jalan mendekatkan pusat pemerintahan provinsi melalui pemekaran provinsi Bomberay Raya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kerja dan meningkatkan minat investasi,\" kata Worengga.Dalam acara deklarasi yang berlangsung di Taman Masasoya Topai Wasior itu, hadir para pejabat di lingkungan Pemkab Wondama, diantaranya Bupati Hendrik Mambor, Wakil Bupati Andarias Kayukatuy serta Ketua DPRD Herman Sawasemariai.Juga ikut hadir Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wem Tiwo, Ketua Klasis GKI Wondama Pendeta Rosalie Wamafma, Danramil Wasior Mayor Arm Soewondo, Kasdim BKO Kodim Persiapan serta sejumlah ketua paguyuban daerah.Calon provinsi Bomberay Raya meliputi empat kabupaten di Provinsi Papua Barat yaitu Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana.Kesamaan latar belakang budaya serta ikatan emosional sebagai satu rumpun suku besar menjadi alasan dasar sekaligus faktor pendorong lahirnya keinginan membentuk provinsi tersendiri.\"Kitorang (kita orang) ini satu suku besar Kuri Wamesa. Jadi kitorang tidak bisa ke mana-mana. Kita kembali kepada mama, kembali kepada ibu. Dari zaman pemerintahan Belanda sampai hari, satu latar belakang suku,\" ucap Bupati Mambor.Mambor pun menyerukan semua pihak di Wondama agar mendukung pembentukan calon provinsi Bomberay Raya dan calon kabupaten Kuri Wamesa.\"Ini bukan rahasia lagi karena petinggi di Provinsi mulai dari Bapak Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi sudah tanda tangan dukungan semua. Saya tidak ragu,\" kata Mambor.Hal senada juga disuarakan Ketua DPRD Wondama Herman Sawasemariai.Dia menegaskan masyarakat Wondama tidak perlu takut menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Bomberay Raya maupun Kabupaten Kuri Wamesa karena pemekaran bukan hal yang tabu.\"Saya sudah berdiri di sini (untuk nyatakan dukungan) jadi saya tidak akan mundur demi masyarakat,\" kata Sawasemariai.DPRD setempat mendorong Pemkab Teluk Wondama agar dari sekarang mempersiapkan sumber daya manusia terutama dari kalangan orang asli Papua untuk bisa mengisi posisi-posisi strategis di lingkup birokrasi, juga bidang lainnya ketika Bomberay Raya maupun Kuri Wamesa terbentuk jadi provinsi dan kabupaten baru.\"Supaya kalau pemekaran ini jadi dan pasti jadi jangan sampai diisi oleh orang lain jadi harus disiapkan SDM anak-anak Wondama ini dengan baik,\" kata Sawasemariai. (Ida/ANTARA)

Baru Tiga Parpol yang Minta Migrasi Data ke Sipol

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan baru tiga partai politik yang mengajukan permintaan migrasi data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). \"Kami sudah menerima beberapa surat dari partai politik, kurang lebih ada tiga partai politik yang mengajukan, dan saat ini akan kami proses, dan proses migrasi ini memang disesuaikan dengan kebutuhan yang diminta oleh partai politik,\" kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Jumat.Tiga partai politik tersebut yakni PKP, Partai Demokrat dan PBB. Data yang dimigrasi ke dalam Sipol yaitu data kepengurusan, kantor partai politik dan keanggotaan. \"Jadi KPU akan melakukan proses itu sesuai dengan permintaan surat dari partai politik terhadap tiga hal tadi dan saat ini masih sedang berproses,\" kata dia. Kebijakan pelayanan migrasi itu menurut Idham sifatnya opsional, karena prinsipnya KPU melayani sesuai dengan slogan \"KPU Melayani\". Komisi Pemilihan Umum RI pada 24 Juni 2022 telah meluncurkan Sipol yang akan dimanfaatkan untuk pendaftaran dan verifikasi data partai politik pada penyelenggaraan Pemilihan umum 2024. KPU menetapkan Sipol sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sipol tersebut merupakan kewenangan atributif KPU RI sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. KPU diberi kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol lanjut Idham yakni profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan dan kantor tetap partai politik. KPU RI kata dia telah menerima surat dari Kemenkumham yang menginformasikan ada 75 parpol yang terdaftar di Kemenkumham, sampai dengan 17 Februari 2022. (Sof/ANTARA)

Usai Mengubah Nama Jalan, DKI Mendapat Dukungan Kemendagri untuk Ganti Dokumen Penduduk

Jakarta, FNN - Kementerian Dalam Negeri mendukung Pemerintah DKI Jakarta untuk mengganti dokumen kependudukan warga usai mengubah nama sejumlah jalan di Jakarta.Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan masyarakat DKI Jakarta cukup datang ke Dinas Dukcapil untuk mencetak dokumen kependudukan yang baru, sesuai dengan perubahan data jalan.\"Misalnya, dulu Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan Si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti, kepada masyarakat akan di-entry data yang baru,\" kata Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta Jumat.Untuk mengubah data kependudukan sesuai dengan nama jalan yang baru, tambah Zudan, masyarakat tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari ketua RT atau ketua RW.Dia mengatakan Kemendagri akan mendukung proses penggantian dokumen kependudukan dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI Jakarta, antara lain menambah jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik.\"Beritahu, \'Pak, dulu saya alamatnya di sini\', nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya,\" tambahnya.Terkait perubahan wilayah, baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi, termasuk perubahan nama jalan, Zudan mengatakan hal itu biasa terjadi dalam tata kelola pemerintahan.\"Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi. Perubahan administrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kami lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara. Skop yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali,\" jelasnya.Dia juga menjelaskan perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen terkait lainnya. Pengurusan perubahan data kependudukan bisa diwakilkan oleh orang lain, katanya.\"Karena itu tinggal cetak kok. Penduduk enggak perlu rekam foto lagi, enggak perlu mengisi formulir lagi, enggak perlu,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)  

Sebanyak 174 Perwira Lulusan Setukpa Angkatan ke-26 TNI AU Dilantik Kasau

Karanganyar, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo melantik 174 perwira lulusan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Angkatan ke-26 TNI AU di Lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat.Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Fadjar Prasetyo bertindak selaku inspektur upacara, dengan diikuti 174 perwira berpangkat Letnan Dua (Letda) serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan TNI AU.Sebanyak 174 perwira lulusan Setukpa Angkatan ke-26 tersebut terdiri atas 161 siswa pria dan 13 siswa wanita Angkatan Udara (wara).Mereka menjalani pendidikan dari Bintara menjadi perwira dengan pangkat Letda, yakni 31 orang korp teknik, 34 orang korp elektronik, 41 orang korp khusus, 17 orang korp kesehatan, 9 orang korp administrasi, 18 orang korp pembekalan, 16 orang korp polisi militer, dan 8 orang korp pasukan.Fadjar Prasetyo mengucapkan selamat kepada 174 perwira yang baru dilantik dengan pangkat Letda itu. Secara khusus, dia juga mengucapkan selamat kepada Letda Kesehatan Yohanes Kristanto dari Rumah Sakit TNI AU Dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo sebagai lulusan terbaik Setukpa Angkatan ke-26.Para perwira yang dilantik tersebut telah berhasil tahap puncak setelah melalui perjuangan selama lima bulan dengan menempuh pendidikan di Lembaga Setukpa Lanud Adi Soemarmo, katanya. Dengan jerih payah pengorbanan dan perjuangan, para perwira mendapat hasil sepadan dan menjadi kehormatan dalam menempuh pengabdian di masa depan.Dia menambahkan sesuai rencana strategis dalam beberapa tahun mendatang, TNI AU akan dilengkapi alat utama sistem persenjataan (alutsista) generasi terbaru, mulai dari pesawat angkut, pesawat tempur, pesawat intai, hingga radar pertahanan udara.\"Untuk mengakomodasi kebutuhan dalam menyiapkan operasi dan pemeliharaan berbagai plafon itu, tentu dibutuhkan perawakan personel yang memadahi dari segi kualitas dan kuantitas,\" katanya.Terlebih lagi, TNI AU juga memerlukan perwira pertama yang berpengalaman serta dibekali keahlian manajerial dan keahlian di level teknis yang mumpuni.\"Saya yakin perwira yang baru dilantik menjadi panutan tidak hanya di lingkungan TNI AU, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat. Dengan usia pengabdian yang matang, buktikan bahwa memiliki mind set kerja perwira yang berkualitas didukung berbekal segudang pengalaman yang telah lalui,\" ujar Fadjar.Upacara pelantikan tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan tari tradisional, demonstrasi pedang dan senjata serta demonstrasi pertarungan jarak dekat oleh para perwira yang baru dilantik. (Ida/ANTARA)  

Anggota DPR Dukung Komitmen Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah karena membawa harapan di tengah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.Guspardi menilai saat ini dibutuhkan sosok yang tegas dan lebih berani untuk menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan.\"Kehadiran sosok mantan Panglima TNI yang di amanahkan sebagai Menteri ATR/BPN diharapkan akan bisa melakukan terobosan dan langkah lebih tegas, sistematis, dan terukur dalam menyelesaikan sengkarut persoalan tanah di Indonesia,\" kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Menurut dia, masih banyak kasus mafia tanah yang belum terungkap, sehingga hal itu harus menjadi prioritas untuk diselesaikan karena masalah tersebut membebani masyarakat dan menimbulkan berbagai persoalan. Dia juga menilai persoalan mafia tanah tidak luput dari adanya oknum birokrasi yang terlibat sehingga membentuk sindikat atau mafia tanah.\"Tanah yang sudah dibebaskan dan sudah dibayar tinggal eksekusi, tahu-tahu diklaim pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan. Nah, ini siapa aktornya, tangkap, tindak tegas, dan ungkap jaringan serta kompolotannya,\" tegasnya.Oleh karena itu, dia mengatakan perlu langkah lebih berani dan tegas dengan kepastian hukum kuat agar para pelaku mafia tanah mempunyai efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya.Guspardi menyarankan Hadi Tjahjanto mengevaluasi dan lebih berani membersihkan internal Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.\"Termasuk pihak swasta dan pihak lain yang melakukan persekongkolan jahat yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Anton Permana Bantah Berita Fitnah yang Mencatut Namanya tentang Buya Arrazy

Jakarta,  FNN -  Beredar tulisan mengatasnamakan aktifis KAMI Anton Permana terkait Buya Arrazy yang baru saja mengalami.musibah. Ketika dikonfirmasi, Anton Permana menjawab, “ Itu adalah fitnah. Saya tidak pernah menulis seperti itu. Apalagi saya tidak kenal Buya Arrazy. Dan sepertinya ada upaya pihak ke tiga untuk mengadu domba dan sebarkan fitnah kepada saya. Jadi saya harap semua pihak tidak terpancing dan mengabaikan sebaran tulisan tersebut,\" kata Anton kepada FNN, Jum\'at (24/06) di Jakarta. Lalu Anton melanjutkan, “Saya bersama tim pengacara lagi melacak pihak mana yang sampai hati menebar fitnah di tengah kondisi Buya Arrazy sedang berduka itu,,” tegas Anton Permana. Menurut penelusuran Tim FNN, setidaknya ada beberapa group WA yang beredar tulisan yang mengatasnamakan Anton Permana terkait Buya Arrazy. Di dalam tulisan tersebut banyak bercerita tentang latar belakang Buya Arrazy. Sekolahnya di mana, dan asumsi masyarakat terkait ceramah Buya muda yang lagi naik daun ini dan kontroversial. Apalagi, Buya muda ini lagi berduka atas musibah yang menimpa keduanya di Tuban. “Dari kondisi ini jelas, adalah perbuatan orang bukan sembarangan, dengan tujuan jelas sekali untuk mengadu domba sesama ummat Islam. Sedangkan saya sejak di penjara sampai sekarang tidak pernah menulis lagi atas nama saya di sosial media manapun,\" pungkas Anton ketika dikonfirmasi FNN melalui  telefon genggam. (sws).

Fahri Hamzah Ingatkan Pejabat Publik Dipilih Rakyat Bukan oleh Partai Politik

Jakarta, FNN – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengingatkan partai politik (parpol) di Indonesia untuk jangan menganggap bahwa dia adalah pabrik memproduksi para politisi yang akan dipakai. “Parpol menganggap tiketnya itu sebagai segala-galanya, padalah parpol itu seharusnya istilahnya hanya pencalonan kandidat yang melambangkan partai saya punya ideologi dan pemikiran ini yang calon kandidatnya ini, bukan seolah-olah memberi nyawa kepada kandidat sehingga sewaktu kandidat terpilih dia masih terus berjalan menjadi kandidat partai, kaki tangan partai, itu tradisi komunis,” kata Fahri Dalam wawancara dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point, Kamis (23/6/2022). Fahri menjelaskan bayangan dia tentang sistem politik yang presidensial tapi ala-ala parlementer adalah dalam presidensialisme rakyat memberikan kekuasaan kepada dua yaitu kepada presiden dan kongres. Hal Ini menganggap presiden itu kuat, karena dia kuat maka rakyat membentuk opisisi yang bernama kongres,  jadi anggota dewan itu sebenarnya opisisi terhadap presiden. Kemudian dalam parlementerisme rakyat hanya memberikan kekuasaan kepada parlemen, eksekutif dibentuk oleh parlemen bukan dibentuk rakyat, jadi di dalam parlementer ada kecendrungan berfikir bahwa eksekutif itu lemah. “Jadi sekarang bagaimana kalau anggota kongres ternyata petugas parpol?” tanya Hersubeno Arief. “Menjadi sulit dia bertugas menjadi oposisi sebagaimana yang dikehendaki rakyat waktu dia dicoblos apabila dia petugas partai, karena nanti pemimpin partai punya tugas buat dia, tugasnya bukan pengawasan tetapi mendukung,” jawab Fahri. Fahri juga mengatakan presiden kita sekarang ini ngumpul untuk ngumpulin semua ketum partai sampai mayoritas,  anggota dewan tidak independen, proteksi kepada anggota dewan belum kuat, re-call masih terjadi, pemecatan terjadi, sehingga nyaris anggota-angoota dewan kita itu adalah peternakan politisi. Partai politik menganggap bahwa dia adalah pabrik memproduksi para politisi yang akan dipakai. Padahal ini salah, hubungan antara parpol dan pejabat publik adalah hubungan ideologis atau hubungan pemikiran, partai komunis menganggap bahwa hal tersebut merupakan hubungan komando. “Pemilu itu kan masih dua tahun lagi, seharusnya ditegaskan bahwa pemilu ini petarungan ide-ide dan harus ada waktu yang cukup bagi pertarungan ide-ide, baik calon legislatif ditingkat bawah maupun ditingkat atas, juga capres dan cawapres. Perbaiki pemilu dulu, fasilitasi pertarungan ide, kurangi biaya pelimu sekurang-kurangnya, perpanjang masa pemilu, sehinga kita berharap rakyat kembali punya gairah untuk memilih berbasis kepada pikiran,” tutup  Fahri (Lia)

Kampanye di Medsos Rawan Konflik Politik

Tanjungpinang, FNN - Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto berpendapat kampanye di media sosial (medsos) rawan konflik politik akibat perbedaan kepentingan.\"Bawaslu perlu membuat peraturan khusus yang mengatur soal kampanye di medsos untuk mencegah atau meminimalisir konflik tersebut. Peraturan itu juga sebagai upaya menutup ruang abu-abu dalam penegakan aturan,\" ujar mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji itu, di Tanjungpinang, Kamis.Menurut dia, sampai sekarang belum terlihat ada peraturan (Bawaslu, Red) yang kuat, yang menjangkau sistem kampanye di media sosial. Padahal ini penting, karena merupakan tantangan dan ancaman yang perlu dijawab menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.Pada era digitalisasi, menurut dia lagi, para kontestan pemilu dan pilkada akan semakin memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye. Berbagai penelitian menyebutkan kampanye di media sosial jauh lebih efektif dan efisien dibanding kampanye konvensional.Pengurus partai politik, kandidat presiden, caleg, dan peserta pilkada dipastikan lebih masif mempergunakan media sosial sebagai sarana untuk mensosialisasikan diri dan program. Selain itu, sebagian penelitian akademik juga menemukan bukti bahwa buzzer dikerahkan peserta pemilu dan pilkada untuk membangun citra mereka, dan menjatuhkan citra rival politiknya.Jauh sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai (14 Juni 2024), aksi para buzzer sudah dapat dilihat di sejumlah media sosial, bahkan viral. Aktivitas buzzer sebagai tim yang mengendalikan media sosial untuk pemenangan kandidat tertentu kerap menuai komentar yang panas dan tidak pantas, selain kritikan pedas. Kondisi ini yang potensial menimbulkan konflik politik hingga di dunia nyata.\"Hasil penelitian ditemukan pengaruh negatif dari aksi para buzzer di tengah masyarakat, seperti terbentuk faksi atau kelompok tertentu. Bahkan aksi itu menimbulkan permusuhan dan persaingan tidak sehat. Padahal pemilu dan pilkada bertujuan melahirkan pemimpin yang berkualitas,\" katanya lagi.Atas persoalan tersebut, Bismar berpendapat bahwa ruang gerak para buzzer harus dibatasi melalui peraturan. Pengaturan kampanye di media sosial juga harus menjawab permasalahan dari hilir ke hulu untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang kondusif.\"Unsur lainnya yang perlu disiapkan adalah sumber daya manusia yang ahli di bidang IT dan juga peralatan pendukung,\" kata dia.Sebelumnya, anggota Bawaslu Kepulauan Riau Indrawan membenarkan bahwa kampanye yang dilakukan peserta pemilu dan peserta Pilkada Serentak 2024 di media sosial rawan konflik.\"Konflik terjadi lantaran perbedaan kepentingan politik, sehingga menimbulkan persoalan-persoalan lain, seperti ketersinggungan hingga pergesekan antarkelompok pendukung,\" kata Indrawan.Penggunaan kalimat yang tidak baik, saling mengejek atau menghina pribadi peserta pemilu maupun pendukungnya, menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan hal-hal negatif lainnya potensial mengubah konflik di dunia maya menuju dunia nyata. Padahal kondisi seperti itu tidak perlu terjadi jika seluruh peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat menahan diri, dan saling menghormati.Perdebatan di grup media sosial seperti WhatsApp dan Facebook cenderung memanas lantaran salah satu pihak atau masing-masing pihak mempertahankan argumen atau persepsi. Belum lagi persoalan yang muncul akibat akun bodong, yang ikut dalam perdebatan itu, dan cenderung bernada provokatif.\"Itu pengalaman hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Tahun 2020,\" ujarnya lagi.Indrawan mengemukakan media sosial dan media siber potensial menjadi sarana utama yang dimanfaatkan peserta Pemilu 2024 untuk kampanye, karena pelaksanaan tahapan kampanye pada Pemilu 2024 diperkirakan lebih singkat dibanding pemilu sebelumnya.Masa kampanye Pemilu 2024 diperkirakan hanya 75 hari, sementara pada Pemilu 2019 mencapai 90 hari. Tahapan pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sehingga tahapan kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 atau sebelum memasuki masa tenang.\"Artinya, tahapan kampanye mulai diselenggarakan pada Desember 2023,\" katanya pula.Masa kampanye yang relatif singkat itu, kemungkinan dimanfaatkan peserta kampanye dengan mensosialisasikan diri dan program melalui media sosial dan media siber.\"Karena media sosial dan media siber dianggap memiliki jangkauan yang lebih luas, dan lebih efisien,\" ujar dia. (Sof/ANTARA)