POLITIK

Anggota DPR Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Skema BTS

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Lasarus minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kebijakan subsidi layanan angkutan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS).\"Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak maka kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat. Anggaran tahun lalu lebih dari Rp700 miliar dan tahun ini dianggarkan Rp1 triliun. Kami mau BTS ini pilot project dulu, kalau sukses silakan,\" katanya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Menurut Ketua Komisi V itu, program tersebut sejauh ini telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 700 miliar. Namun masih belum menunjukkan keberhasilan layaknya sebuah proyek percontohan atau pilot project.\"Tidak mudah mengubah perilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlu tahapan yang baik. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinggalkan,\" jelasnya.Lasarus mengatakan Komisi V DPR tidak ikut campur terkait kebijakan BTS tersebut namun ternyata dari hasil pengawasan Komisi V DPR, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya.Oleh karena itu, dia minta penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu, karena kalau tidak dilakukan maka Komisi V DPR tidak akan menyetujui anggaran tahun ini.\"Mohon ini diatensi (diperhatikan) karena anggaran itu kesepakatan antara Pemerintah dan DPR,\" ujarnya.Program BTS adalah skema Buy The Service (membeli pelayanan) untuk angkutan massal perkotaan, dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.Melalui program BTS itu Kementerian Perhubungan menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan, dengan tujuan masyarakat perkotaan dapat lebih memilih menggunakan angkutan umum massal daripada menggunakan kendaraan pribadi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.Politikus PDI Perjuangan itu menilai seharusnya Kemenhub fokus memperbaiki sarana prasarana keselamatan jalan, seperti pengelolaan jalur Pantai Selatan (Pansela) yang belum maksimal dijalankan Kemenhub.Menurutnya, masyarakat enggan menggunakan jalur Pansela pada malam hari karena minim penerangan dan pada siang hari tidak ada rambu-rambu keselamatan.(Sof/ANTARA)

Rapat Paripurna DPR RI Belum Ambil Keputusan RKUHP

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6) belum ada agenda pengambilan keputusan Tingkat II Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).\"Sampai dengan saat ini dan jadwal paripurna besok (Kamis, 30/6), kami belum ada (agenda) pengesahan RUU KUHP,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Dia mengatakan DPR RI masih melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan hingga penutupan Masa Sidang Kelima pada tanggal 7 Juli 2022.Menurut dia, terkait progres proses pembahasan RKUHP, maka pimpinan DPR akan menanyakan kepada Komisi III DPR RI.\"Prosesnya sampai di mana, nanti akan dicek di Komisi III DPR maupun Kesekjenan DPR,\" ujarnya.Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Komisi III DPR mengusahakan agar RKUHP bisa disetujui DPR menjadi undang-undang pada Masa Sidang Kelima. Namun menurut dia, kalau prosesnya belum selesai, maka bisa saja mundur waktu persetujuannya.\"Intinya tidak boleh melanggar prosedur karena di DPR, prosedur yang paling utama. Biasanya kalau tidak mencapai target karena tata beracaranya, maka tidak bisa di-\'by pass\',\" katanya.Dia mengatakan semua fraksi di Komisi III DPR RI sudah sepakat terkait poin-poin yang ada di RKUHP, namun tinggal melihat prosedur yang ada. (Sof/ANTARA)

Perlu Perubahan untuk Hancurkan Tirani Oligarki

Palembang, FNN – Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle, Syahganda Nainggolan, menegaskan jika perubahan sangat diperlukan untuk menghancurkan tirani oligarki yang menyandera dan mengendalikan kekuasaan.  Hal itu dikatakan Syahganda saat menjadi narasumber di acara yang diselenggarakan Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) di 101 Hotel, Palembang, Selasa (28/6/2022). Syahganda berterimakasih masih ada Lembaga Negara seperti DPD RI yang terus berjuang untuk rakyat. Sebab, setelah Indonesia merdeka, rupanya masih terjebak pada persoalan sama seperti masa kolonialisme penjajahan Belanda saat itu.  Saat itu, ketika tengah diadili di dalam pengadilan kolonialisme Belanda pada tahun 1930, Soekarno dengan lantang mempertanyakan mengapa negerinya tak boleh mempunyai kebebasan sebagaimana yang dirasakan oleh Negeri Belanda. Apakah Indonesia juga tak boleh menikmati kekayaannya sendiri yang dihasilkan dari Bumi Pertiwi.  “Soekarno juga bilang, mengapa kalian mengesahkan aturan untuk buruh tani kami dengan upah yang rendah,” tegas Syahganda. Rupanya, apa yang terjadi pada saat sebelum Indonesia merdeka itu kembali kita rasakan saat ini.  “93 tahun kemudian, setelah Bung Karno mempertanyakan hal itu di hadapan pengadilan Belanda di Bandung, sekarang terjadi lagi. Kita tak punya demokrasi, kemakmuran untuk rakyat. Kita terus berada pada situasi kolonialisme. Kita diadu-domba,” papar Syahganda. Saat ini, tak ada sama sekali perubahan berarti seperti yang dialami Bung Karno dahulu.  “Penguasa dalam konteks feodalisme hanya memikirkan kalangan dan keluarga mereka saja. Inilah problem struktural. Maka, kita butuh perubahan untuk menghancurkan tirani oligarki yang mengendalikan pemerintahan kolonial sekarang. Ini namanya post-kolonialism. Kolonial selalu menstigma rakyat itu bodoh dan mereka akan tetap berkuasa,” urai Syahganda. Bagi dia, hal inilah yang menjadi problematika Indonesia pasca-reformasi. Ada problem kemiskinan struktural. Di Pelembang misalnya di tempat yang kaya raya ini, kemiskinan hanya turun 0,19 persen dari 12,98 persen. Apa yang mau dibanggakan. Negara ini sedang mempertahankan kemiskinan rakyatnya,” tutur Syahganda. Oleh karenanya, Syahganda menilai perubahan harus segera dilakukan. Kita harus kembali kepada demokrasi Pancasila. “Maka, perlu ada poros. Poros kita gerakkan hingga ke pelosok daerah,” tegas Syahganda. Narasumber lainnya, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun menuturkan, problematika Indonesia kini adalah kemiskinan. Hal itu pula yang dirasakan oleh masyarakat di Sumatera Selatan.  “Tingkat kemiskinan di Sumsel ini angkanya lebih tinggi dari nasional. Jadi, tak selamanya daerah dengan potensi besar sejalan dengan kemakmuran rakyatnya,” tutur Solehun.  Parahnya, kemiskinan di Sumsel justru terjadi di daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), di mana banyak perusahaan besar yang mengeruk keuntungan.  “Data ini membuktikan jika selama ini pemerintahan tak diurus dengan benar. Hal itu berdampak serius bagi daerah. Sumber daya tak linear dengan kemakmuran di daerah. Masyarakat di daerah berkepentingan jika ada Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan,” ujar Solehun. Oleh karenanya, kepentingan rakyat harus dikembalikan menjadi persoalan utama yang diurus pemerintah.  “Maka rakyat harus membangun gerakan ini secara terstruktur, sistematis dan massif. Kami menunggu adanya kekuatan massif agar ada perubahan di daerah,” tutur dia. Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang, Prof Abdullah Idi, mengatakan realitas sosial harus diubah melalui kepemimpinan di level tertinggi hingga yang terendah.  “Tingkat kejelasan demokrasi kita masih samar. Kita harus mulai berpikir secara massif untuk masyarakat. Kalau mental kita sportif, kita tak akan mengorbankan nasib rakyat,” tutur Abdullah. Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto menambahkan, dalam teori dan praktik, kekuasaan tak boleh tanpa batas. Namun praktik yang terjadi saat ini, oligarki begitu kuat mencengkram kekuasaan.  “Zaman Soeharto, Orde Baru yang mengontrol oligarki. Tapi sekarang, oligarki yang justru mengontrol kekuasaan. Saya sebagai pelaku sejarah Reformasi 98 sangat menyayangkan hal itu,” tutur dia. Andrianto sependapat dengan pernyataan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bahwa untuk membenahi problematika rakyat dan memutus kontrol oligarki harus dimulai dari hulu, bukan di hilir.  “Hulunya, yaitu Reformasi yang gagal yang menghasilkan empat kali amandemen konstitusi, itu yang harus dibenahi,” tutur Andrianto. Sebab, hingga hari ini kita tak pernah bisa menghasilkan pemimpin berkualitas oleh karena dibatasi Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Oleh karenanya, harus ada perubahan mendasar untuk membangun pemerintahan yang diistilahkannya dengan strong government.  “Harus ada perubahan fundamental. Nah, Pak LaNyalla ini bisa mewakili strong governmnent yang saya sebut tadi itu,” katanya. Pada kesempatan itu, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aspirasi KAMI yang tertuang dalam surat bernomor 23/VI/2022 itu meminta agar memproses dan mengawal aspirasi untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan memaparkan alasan mendesak pemakzulan Jokowi. Katanya, telah banyak perbuatan melanggar UU yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. “Di antaranya menerbitkan UU yang bertentangan dengan UUD 1945,” kata Syafril. Sebagai contoh, Syafril menyebut PERPPU Nomor 1 Tahun 2020, Kartu Prakerja, Pendirian LPI (Lembaga Pengelola Investasi), UU KPK yang melanggar independensi KPK, Bank Indonesia membeli SUN di pasar primer berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU BI), UU IKN, Penentuan Anggaran Proyek Kereta Cepat dengan memakai APBN tanpa prosedur anggaran secara benar serta proyek-proyek tol BUMN yang membengkak tanpa ada audit investigasi. Dari kajian tersebut, Syafril menyebut KAMI Lintas Provinsi berpendapat bahwa Presiden Jokowi diduga terbukti telah melanggar hukum secara berat. Untuk hal tersebut berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, presiden bisa diberhentikan/dimakzulkan oleh MPR. “Karena DPD-RI adalah Lembaga Tinggi Negara sejajar dengan DPR-RI dan merupakan bagian dari MPR-RI. Kami menyampaikan aspirasi kepada DPD-RI melalui Ketua DPD, untuk memproses dan mendalami serta mengawal aspirasi yang kami himpun dari denyut nadi berbagai kalangan masyarakat di daerah,” tutur Syafril. LaNyalla sendiri menerima aspirasi tersebut dan akan meneruskannya melalui Sidang Paripurna DPD RI, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI sesuai konstitusi. “Saya akan sampaikan aspirasi ini. Namun perlu saya tegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, maka saya berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga selesai. Namun, saya tak bisa membendung aspirasi rakyat yang ingin memakzulkan Pak Jokowi. Itu di luar tugas kami,” kata LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (Ida/Lanyalla Center)

Pemkot Panggil Pengelola Holywings di Bandung Terkait Miras SARA

Bandung, FNN - Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola kafe dan klub malam Holywings yang ada di Bandung terkait penjualan minuman keras yang dipromosikan dengan menyinggung SARA.Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, sebelumnya polisi juga telah menyita dua jenis miras diduga ilegal itu sehingga mereka pun bakal mengonfirmasi terkait izin penjualan miras itu. \"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,\" kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.Adapun Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di Bandung, yaitu di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.Selain menanyakan soal izin penjualan miras, dia juga bakal mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal itu yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).Menurut dia, mereka pun belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun izin 12 gerai Holywings di Jakarta kini telah dicabut karena kisruh dugaan SARA itu.Pasalnya perizinan dan unsur SARA, menurut dia, merupakan hal berbeda karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana. \"Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya,\" kata dia. (Ida/ANTARA)

Delapan Bupati Sepakati Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

Jayapura, FNN - Anggota DPR RI Komarudin Watubun meminta delapan bupati yang nantinya masuk dalam Provinsi Papua Tengah agar duduk bersama dan menyepakati daerah yang akan menjadi ibu kota provinsi.  \"Silakan duduk dan sepakati bersama di mana ibu kota provinsi dan jangan sembunyi dibalik rakyat karena sebagai pemimpin, maka para bupati harus tegas dan tidak mementingkan ego pribadi,\" katanya, di Papua, Selasa..  Ia meminta para bupati jangan selalu bersembunyi dibalik masyarakat karena para bupati telah dipilih menjadi wakil mereka di pemerintahan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua itu mengaku dari delapan daerah yang masuk di Provinsi Papua Tengah, dua di antaranya ingin ibu kota di Timika, yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, sedangkan kabupaten yang meminta Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire,  yaitu Kabupaten Intan Jaya, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai. \"Silakan duduk dan putuskan karena Komisi II DPR RI akan mendukung apa keputusan tersebut, \" kata Komarudin. Selain masalah Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, kata dia, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua diwarnai dengan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke Provinsi Pegunungan Tengah Papua. \"Memang benar, Kabupaten Pegunungan Bintang menolak bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah Papua dan tetap berada di provinsi induk, yakni Papua,\" katanya. Alasan yang diungkapkan Pegunungan Bintang, papar dia, karena lebih dekat ke wilayah Papua dibanding ke Pegunungan Tengah. Padahal, tambahnya, salah satu tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyatakan dukungannya bila Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire dengan beberapa alasan. Selain merupakan kabupaten induk, ujar Tabuni, Nabire lebih dekat dibanding ke Timika dan sudah ada Jalan Trans Papua poros jalan Nabire-Enarotali (Kabupaten.Paniai) yang melintasi Kabupaten Dogiyai dan Deiyai.(Ida/ANTARA)  

DPR Mendorong Ganja untuk Medis Dibahas Dalam Revisi UU Narkotika

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.\"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.Dasco menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.\"Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Haji Giring Berulah Lagi: Serang Anies Dengan Isu Agama

Jakarta, FNN - Sesudah agak lama tak terdengar aksi kontroversialnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia PSI Haji Giring Ganesha Djumaryo kembali berulah. Apalagi kalau bukan aksinya menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jadi, wajarlah kalau PSI belakangan ini dapat julukan sebagai Partai Seputar Ibukota. Sebab, “Jika melihat aktivitas para petingginya mulai mantan Ketum yang kini jadi Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie sampai Giring Ganesha selalu saja mencari celah untuk mendiskreditkan Anies Baswedan,” ungkap wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Senin (27/6/2022). “Khusus soal Haji Giring Ganesha Djumaryo ini tidak ada kapok-kapoknya walaupun sudah dapat dipastikan buliannya terhadap Anies itu akan jadi bumerang, dia bakal balik dibuli oleh netizen,” lanjutnya. Hersu, panggilan akrab Hersubeno Arief, menyebut, kali ini menjadi bahan serangan Haji Giring adalah isu lama Pilkada DKI 2017 yang menurut dia ini adalah bukti nyata bahwa Anies Baswedan itu adalah figur yang intoleran dan figur politisi yang menggunakan strategi politik identitas dan politisasi agama melalui akun twitter-nya, Sabtu sore, 25 Juni 2022. Giring mencuit, “Nama jalan almarhum nenek Hindun ini lebih tepat untuk diperjuangkan menjadi nama jalan baru di Jakarta untuk mengingatkan kita ada seorang warga yang menjadi korban jahatnya politik identitas politik agama.” Cuitan itu disertai dengan sebuah foto dengan tulisan Jalan Nenek Hindun. Dalam cuitan lainnya Giring menulis begini: “Masih ingat pidato saya akhir tahun 2021? PSI ingin menarik garis tegas, tidak ada tidak berkompromi dengan orang yang menghalalkan segala cara, termasuk dengan memperalat agama main mata, bergandeng tangan dengan kelompok intoleran, menggunakan ayat untuk menjatuhkan lawan”. Cuitan itu disertai dengan link berita “Pernah memanfaatkan politik identitas Anies Baswedan diprediksi susah nyapres”. Jadi, “Clear bahwa kedua cuitan dari Haji Giring Ganesha Djumaryo ini untuk menyerang Anies Baswedan dengan isu tunggal, yakni sebagai seorang politisi ia memanfaatkan dan sekaligus memanfaatkan politisasi agama.” Ada apa sebenarnya di tengah kemeriahan Ulang Tahun Kota Jakarta yang ke-495 ini Haji Giring tiba-tiba mengungkit-ungkit kasus lama, sebuah peristiwa yang menunjukkan bahwa sebagai partai pendukung PSI itu sampai sekarang belum move on karena figur yang didukungnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah pada Pilkada DKI 2017 lalu. “Rupanya ini dia dapat momentum menyerang ini dengan ada kaitanya dengan keputusan Anies mengubah nama beberapa ruas jalan di Jakarta dan diberi nama baru, yakni dengan nama sejumlah tokoh Betawi,” kata Hersu.   Ada 22 ruas jalan yang diubah namanya oleh Gubernur Anies yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, seperti Jakarta pusat, Jakarta Selatan, Timur, Utara termasuk juga di Kepulauan Seribu. Nama-nama yang dicantumkan itu terdiri dari nama budayawan, tokoh agama, wartawan senior, pahlawan Betawi, dan bahkan, ada juga nama komedian terkenal di Betawi yang disematkan di nama jalan baru itu. Sebut semisal, nama komedian Mpok Nori dan Haji Bokir anak-anak sekarang mungkin banyak gak kenal. Ada juga nama Ustadzah terkenal Tuti Awaliah, wartawan dan politisi Mahfud Junaedi dan banyak nama-nama besar lainnya. “Kalau melihat lokasinya memang cukup menyebar tapi saya cermati tidak ada yang berlokasi di kawasan Karet Setiabudi, Jakarta Selatan, tempat di mana almarhumah nenek Hindun dulu tinggal. Jadi, siapa sih sebenarnya nenek Hindun ini dan apa maksudnya Haji Giring kembali mengungkit kasus ini?” tanya Hersu.   Nenek Hindun ini adalah seorang janda yang tinggal di tempat tak jauh dari mushola Al Mukminun di kawasan Karet Setiabudi, Jakarta Selatan. Di tengah-tengah memanasnya Pilkada DKI 2017 saat itu yang diwarnai isu penistaan agama oleh Ahok itu di mushola Al Mukminun tidak jauh lokasinya dari rumah nebek Hindun dipasang sebuah spanduk dengan tulisan “mushola ini tidak menshalatkan pendukung dan pembela penista Agama”. “Ini jelas yang dimaksud itu adalah Ahok karena kita tahu gara-gara Ahok itu dianggap menistakan Agama di Pulau Seribu dan kemudian muncullah aksi yang saya kira dari sisi pengerahan massa belum pernah terjadi di sepanjang era politik pasca Orde Lama bahwa ada jutaan orang berkumpul di Jakarta di Monas karena memprotes sikap dari Ahok atau pernyataan Ahok ini,” ungkap Hersu. Hersu mengakatan, di tengah ketegangan politik di Jakarta menjelang putaran kedua ketika pasangan Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat harus berhadapan dengan pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno inilah nenek Hindun meninggal dunia. “Isunya sangat-sangat sensitif dan menjadi santapan media, apalagi buzzer. Jangan tanya lagi ya, karena muncul sebuah info kabar burung bahwa nenek Hindun itu ditolak disalatkan di musala karena dia adalah pendukung Ahok dan Jarot,” katanya. Bagaimana fakta sesungguhnya, ada dua versi soal ditelantarkannya jenazah nenek Hindun ini. Semuanya ternyata bertolak belakang. Tapi nanti Anda bisa menyimpulkan sendiri ya. Versi keluarga seperti yang disampaikan oleh putrinya nenek Hindun, Neneng, itu pada waktu putaran pertama pencoblosan ini karena nenek Hindun sakit dan tidak bisa datang ke TPS maka ada 4 orang petugas KPPS yang datang ke rumahnya. Kemudian mereka itu menyodorkan kertas suara dan meminta nenek Hindun mencoblos. Nah, ini kelihatannya terjadi penyimpangan atau penyalahan atau kesalahan prosedur karena nenek Hindun diminta mencoblos bukan di tempat yang tertutup seperti kalau kita datang ke TPS tapi nenek Hindun mencoblos kertas yang disodorkan oleh petugas KPPS. “Nenek Hindun yang saat itu sedang sakit rupanya dia mencoblos pasangan Ahok-Djarot dan itu dilakukan di depan para petugas KPPS,” ungkap Hersu. Sejak itu tersebar berita dari mulut ke mulut bahwa nenek Hindun adalah pendukung penista agama. Ini stempel yang sangat berat karena kawasan tempat tinggal nenek Hindun itu dikenal sebagai penentang Ahok. “Saya tidak bisa mendefinisikan apalagi apakah ini dia basis nya Anies-Sandi atau bukan karena sebelumnya ada tiga pasang Agus Harimurti dan Sylviana Murni yang kemudian tersingkir tapi kalau nanti kita lihat-lihat baca-baca ke belakang ternyata memang ini adalah basis dari pendukung Anies-Sandi,” ujar Hersu. Tapi, yang menjadi pertanyaan apakah benar nenek Hindun ini pendukung Ahok-Djarot? Menurut putri nenek Hindun yakni Neneng ini gak juga. Sebagai orang yang sudah tua dan sakit-sakitan nenek Hindun itu kelihatannya asal coblos saja, dia gak begitu tahu siapa calon-calon yang harus didukungnya. Bagaimana soal penolakan menyolatkan ini? Ini versi Neneng, mereka memang menginginkan jenazah nenek Hindun ini disalatkan di mushola Al Mukminun, namun pada waktu itu ditolak oleh pengurus dengan alasan tidak ada warga yang menyolatkan dan tidak ada yang menggotong jenazah ke mushola dari rumahnya. Itu karena banyak warga yang belum pulang dari kerja, di kawasan ini ada yang kerja kantoran tapi banyak juga yang pedagang. Karena nenek Hindun meninggalnya sekitar pukul 13.00-an itu ya banyak yang belum pulang kerja. Menurut Neneng, alasan tidak ada menyolatkan ini tidak masuk akal, karena ada keluarga yang kebetulan semuanya perempuan. Apalagi, nenek ini juga seorang janda dan dia katanya punya tiga atau empat orang anak perempuan juga dan semuanya juga janda, jadi tidak ada laki-lakinya. Namun pada waktu itu katanya ada empat orang laki-laki warga lainnya yang akan ikut menyolatkan. Pengurus mushola Ustadz Ahmad Safi\'i itu kemudian mendatangi rumah nenek Hindun. Ia memandikan, mengkafani dan kemudian menyolatkan. Selain karena pertimbangan tidak ada yang menyolatkan dan menggotong jenazah, pertimbangan lain mengapa kemudian disholatkan di rumah itu karena menurut Ustadz Ahmad Safei, petugas pemakaman sudah meminta agar jenazah segera diberangkatkan untuk dimakamkan. Karena waktu itu sudah sore, bahkan menjelang malam, sekitar pukul 18.30. Jadi kelihatannya para petugas juga ingin segera mengakhiri siftnya pada hari itu dan ingin segera pulang. “Soal inilah kemudian digoreng habis sebagai bukti bahwa para pendukung Anies dan tentu saja karena pendukungnya begitu, Anies sendiri juga adalah kelompok intoleran. Itulah kesimpulannya. Ahok sempat datang ke rumah nenek Hindun dan juga menyampaikan bela sungkawa,” ucap Hersu. Pertanyaannya apakah benar bahwa jenazah nenek Hindun ini ditelantarkan, tidak disalatkan di mushola karena dia pendukung Ahok? Ternyata kalau kita baca-baca nggak sepenuhnya benar. Sebab yang memandikan dan mengkafani serta menyolatkan nenek Hindun ternyata kader PKS. Sementara ambulans yang digunakan untuk membawa jenazah nenek Hindun itu milik Gerindra yang di-branding jadi Anies-Sandi. Jadi clear ini dua-duanya yang menyolatkan dan mengurusi jenazahnya sampai ke pemakaman adalah pendukung dari Anies dan Sandi. Bahkan, sebelum menggunakan ambulans dari tim Anies-Sandi ini, keluarga nenek Hindun katanya mencoba menghubungi ambulans milik Partai Golkar dan PDIP tapi tidak tersedia. Fakta bahwa yang mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan mengantarkan ke pemakaman ini lengkap. Tampaknya ini tetap diabaikan oleh para buzer oleh media yang menggorengnya. “Dan oleh PSI sekarang ini ternyata tetap saja itu dipelihara dan kemudian dilekatkan sebagai stempel bahwa Anies itu intoleran karena pendukungnya pernah menolak untuk menyolatkan jenazah seorang pendukung Ahok,” ujar Hersu. Dus, dengan kembali mengungkit kasus nenek Hindun ini Haji Giring lantas  mengusulkan nama nenek Hindun ini menjadi nama jalan. Dan tampaknya dia berusaha menjadikan momentum nenek Hindun ini sebagai Monumen adanya sikap intoleran pada Anies dan para pendukungnya. “Namun seperti sudah diduga cuitan Giring ini kembali menuai bulian. Kalau Anda ikuti di medsos Twitter itu banyak sekali yang membuli Giring Ganesha,” lanjutnya. Haji Giring ini kelihatannya gak kapok-kapok dia menjual dagangannya yang sesungguhnya tidak laku. Yakni soal intoleransi, alih-alih men-downgrade Anies Baswedan dan atau kemudian dampaknya menaikkan elektabilitasnya sendiri. Menurut Hersu, ternyata yang terjadi malah sebaliknya. Popularitas Anies malah kian moncer. Sebaliknya citra Haji Giring dan tentu saja PSI itu makin jeblok. Ini dia dianggap politisi yang tidak punya narasi. Politisi ecek-ecek itu yang mengeksploitasi kebencian terhadap satu kelompok lain atau kebencian terhadap tokoh lain. “Ini bukan karena yang membela atau yang membuli Giring ini kalau saya amati tidak semuanya itu adalah pendukung Anies. Tapi itu karena memang banyak juga yang tidak sepakat dengan cara-cara Haji Giring berpolitik yang mempolitisasi isu-isu agama dan politisasi kebencian semacam ini,” lanjutnya. Berbagai aksi Haji Giring ini sesungguhnya memang lebih banyak merugikan PSI sendiri. Kalau soal pribadi dia sih ya sudahlah itu jadi tanggungjawab dan risikonya. Ketua PSI DKI Michael Sianipar sudah sering menyampaikan keberatannya dengan aksi Haji Giring, bahkan dia juga pernah menyatakan secara terbuka berkali-kali bahwa dia sempat mengkritik Giring dan itu terkesan tendensius kepribadi Anies Baswedan. Sebagai Ketua DPW DKI Michael pasti sangat sadar dampak aksi-aksi Giring menyerang personal Anies yang ini akan merugikan PSI secara keseluruhan. Bagaimanapun Jakarta ini adalah barometer nasional dan pemilih PSI terbesar juga di Jakarta. Jadi secara nasional maupun secara khususnya untuk PSI DKI aksi-aksi ini akan merugikan partai secara keseluruhan apalagi yang melakukan adalah seorang ketua umum partai lagi. (mth/sws)

Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan Mahkamah Konstitusi harus menghapus Presidential Threshold yang diatur dalam pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selain tidak derifatif dengan Konstitusi, pasal tersebut menjadi salah satu faktor pemicu polarisasi di masyarakat yang mengoyak semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu DPD RI sebagai Lembaga Negara yang secara resmi telah mengajukan gugatan Judicial Review ke MK terkait pasal tersebut masih menunggu sikap MK sebagai lembaga penjaga konstitusi. “Apakah MK akan membiarkan Pasal 222 tersebut terus menerus menjadi pemicu polarisasi di masyarakat dan merugikan bangsa? Ataukah akan berdiri bersama rakyat Indonesia,” kata LaNyalla secara virtual dalam Pelantikan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Pinrang (BPP KKP) 2022-2027, di Jakarta, Minggu (26/6/2022). Dijelaskannya aturan presidential threshold memaksa partai politik dipaksa bergabung untuk dapat mengusung calon. Sehingga dalam dua kali pilpres, rakyat hanya diberi dua pasang calon. “Saya selalu sampaikan bahwa polarisasi bangsa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir harus kita akhiri. Polarisasi di masyarakat sangat tidak produktif dan menurunkan kualitas kita sebagai bangsa yang beradab dan beretika. Polarisasi juga mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa,” papar dia. Selain itu, ambang batas juga menjadi pintu masuk bagi Oligarki ekonomi untuk ikut membiayai proses Pilpres yang mahal. Hal inilah yang kemudian menyandera Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam mengambil kebijakan dan mewujudkan janji kampanye. “Siapapun capres dan cawapres tahun 2024, selama Oligarki ekonomi terlibat membiayai, maka akan sulit untuk mewujudkan janji-janji kampanyenya. Sudah menjadi watak Oligarki ekonomi, apalagi yang sudah menyatu dengan Oligarki politik, untuk menyandera kekuasaan dan memaksa kebijakan negara berpihak kepada kepentingan mereka,” ucapnya lagi. Itulah inti dari permasalahan kebangsaan hari ini. Permasalahan yang bersifat fundamental dan berada di wilayah Hulu, bukan di Hilir. Sehingga penyelesaiannya juga harus dengan pendekatan yang fundamental. “Pendekatan fundamental yang saya maksud adalah dengan memurnikan kembali demokrasinya. Yaitu mengembalikan demokrasi dari kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur,” tegasnya. “Dan untuk dapat melakukan itu, kita harus kembali kepada Pancasila sebagai falsafah dari Konstitusi kita. Sebagai sumber inspirasi dari semua Pasal-Pasal yang ada di dalam Konstitusi kita. Karena Pancasila yang disepakati para pendiri bangsa adalah grondslag yang paling sesuai dengan karakter dan D.N.A. asli bangsa ini,” imbuhnya. Makanya LaNyalla menegaskan, organisasi-organisasi atau perkumpulan-perkumpulan masyarakat seperti Kerukunan Keluarga Pinrang mutlak diperlukan sebagai bagian dari yang menggugah kesadaran kita sebagai bangsa, bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat. Sebab, Kedaulatan Rakyat semakin terkikis sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 silam. “Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila, dimana semua elemen bangsa yang berbeda-beda harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara. Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan, meninggalkan perekomian berdasar azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun oleh mekanisme pasar,” tukas LaNyalla. Makanya untuk menghentikan kerusakan di negara ini, LaNyalla mengajak kembali kepada sistem Demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila. Hadir dalam acara itu Ketua Umum BPP KKP, Abdillah Natsir beserta jajaran pengurus, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan, Rektor Universitas Hasanuddin selaku Ketua Dewan Pakar BPP KKP, Bupati Pinrang, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pengurus KKP Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia, tokoh masyarakat Pinrang dan warga KKP se-Jabodetabek. (Sof/Lanyalla Center)

Gangguan di Internal PPP Merugikan Posisi di KIB

Jakarta, FNN - Pengamat politik dari Research Oriented Development Analysis (RODA) Institute Ahmad Rijal Ilyas menyatakan gangguan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat merugikan posisi di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).Pernyataan itu disampaikan terkait dugaan adanya manuver dari kelompok internal partai berlambang kabah yang belakangan ini terlihat wara-wiri menemui sejumlah tokoh politik di luar PPP maupun di luar KIB.\"Manuver yang dilakukan oleh oknum kader yang diduga \'barisan sakit hati\' terhadap Suharso Monoarfa (Ketua Umum PPP), tidak terlepas dari dugaan dukungan oleh kekuatan personal ataupun partai politik di luar KIB dengan tujuan besar melemahkan posisi KIB dalam kancah kontestasi Pemilu 2024,\" jelas Rijal di Jakarta, Senin.Padahal, kata dia, figur Suharso Manoarfa merupakan politisi dinilai cukup ideal. Kiprahnya sebagai Ketua Umum PPP menjadi salah satu tokoh yang kemampuannya dipercaya Presiden Jokowi.Dia menegaskan adanya manuver politik yang ada di internal PPP untuk mendeligitimasi posisi Suharso Monoarfa.\"Di lain pihak KIB berkomitmen untuk menjaring tokoh internal sebagai kandidat bakal Capres 2024 mendatang,\" ujarnya.Rijal menyarankan agar semua pihak internal partai ataupun mitra koalisi KIB untuk solid dan bersama-sama memenangkan perolehan suara pada Pemilu 2024. Jangan sampai, perolehan suara tidak tercapai yang membuat penyesalan sehingga tersingkir.\"Jangan sampai apa yang dilakukan para kader di luar instruksi partai akan merusak, bahkan merugikan PPP sebagai partai Islam terbesar, serta merusak soliditas KIB yang notabene salah satu poros memainkan peranan penting pada pilpres,\" katanya. (Sof/ANTARA)

Anggota DPR Mendesak Dirjen Pajak untuk Memeriksa Setoran Pajak Holywings

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Kamrussamad mendesak Dirjen Pajak untuk memeriksa setoran pajak Holywings setelah ramai dengan strategi promosi yang kontroversial.\"Sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR RI, saya ingin menyoroti terkait setoran pajak Holywings,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Anggota Komisi XI DPR RI itu mempertanyakan apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan dengan status Holywings itu restoran atau tempat hiburan. Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings menyediakan hiburan.\"Jangan sampai muncul kesan perlakuan istimewa terhadap Holywings dibanding dengan usaha hiburan lainnya,\" katanya.Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta itu mendesak Dirjen Pajak untuk memeriksa secara cermat kesesuaian antara aktivitas dan nomor objek pajaknya. Izin usaha dan praktik kegiatan di lapangan harus sesuai.\"Kalau benar ada ketidaksesuaian, ini jelas merugikan pendapatan negara,\" katanya.Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet \"Holywings\" yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari \"ppid.jakarta.god.id\" di Jakarta, Senin, menyebutkan sebanyak 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan agar membuat jera setiap pelanggaran.\"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas sesuai ketentuan, menjerakan, dan mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,\" kata Benny.Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP dengan temuan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.\"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,\" ujar Andhika.Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol, nonalkohol, dan makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.Sedangkan, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, dari hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.\"Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,\" tuturnya. (Sof/ANTARA)