POLITIK

EU Usulkan Anggaran Rp1.560 Triliun untuk Bangun Kembali Ukraina

Brussels, FNN - Lembaga Uni Eropa (EU) pemberi pinjaman, EIB, mengusulkan struktur pendanaan yang sebelumnya digunakan selama pandemi COVID-19 untuk membantu membangun kembali Ukraina dengan investasi hingga 100 miliar euro (sekitar Rp1.560 triliun), menurut dokumen yang dilihat Reuters. Dana Perwalian Gateway EU-Ukraina (E-U GTF) akan berupaya mendapatkan kontribusi awal sebesar 20 miliar euro dari negara-negara UE dan anggaran UE dalam bentuk hibah, pinjaman, dan jaminan.Jaminan itu khususnya akan memiliki efek pengganda, yang mengarah ke proyek infrastruktur senilai sekitar 100 miliar euro, menurut dokumen itu. Angka tersebut merupakan sekitar setengah dari kebutuhan Ukraina yang lebih mendesak. Proposal EIB akan diumumkan pada Senin, yaitu hari pertama penyelenggaraan Konferensi Internasional Pemulihan Ukraina di Swiss yang bertujuan untuk menyediakan sumber daya bagi Ukraina dan membantu pemulihan pascaperang.EIB (Bank Investasi Eropa) mengusulkan pembentukan dana yang akan berfungsi seperti yang digunakan dalam pandemi COVID-19 untuk menjamin pembiayaan bagi perusahaan kecil dan menengah.Lembaga tersebut membayangkan bahwa dana yang akan dianggarkan berjumlah 25 miliar euro (sekitar Rp389,94 triliun), yang mengarah ke sebanyak 200 miliar euro (sekitar Rp3.119 triliun).E-U GTF dapat berkontribusi untuk membangun kembali jembatan-jembatan atau merenovasi layanan air atau air limbah, terutama untuk kota-kota yang populasinya telah berkembang karena migrasi dari berbagai daerah lain di Ukraina sejak invasi Rusia 24 Februari ke negara itu.Proyek juga dapat difokuskan untuk memfasilitasi ekspor Ukraina atau pada energi dan infrastruktur digitalnya. EIB atau bank pembangunan seperti KfW atau DFC akan dapat menarik dana atau jaminannya untuk investasi yang mereka awasi.Dana tersebut juga dirancang untuk mendorong bisnis swasta yang kemungkinan akan melihat pembiayaan investasi di Ukraina sebagai terlalu berisiko.Menggunakan instrumen yang serupa dengan yang digunakan sebelumnya berarti langkah tersebut dapat diterapkan lebih cepat, sehingga investasi awal mungkin disetujui pada akhir tahun.Keadaan seperti itu akan memungkinkan pihak-pihak lain untuk berkontribusi dan dapat dengan mudah ditingkatkan. Komisi Eropa harus terlebih dahulu memberikan persetujuannya. Mayoritas negara Uni Eropa kemudian harus menyetujui rencana tersebut. Negara-negara Uni Eropa selanjutnya akan memutuskan apakah akan berkontribusi pada pendanaan tersebut. (Ida/ANTARA/Reuters)

Pemerintah Pertimbangkan Payung Hukum Pemilu Terkait Pemekaran Papua

Jakarta, FNN - Pemerintah akan mempertimbangkan untuk membuat payung hukum soal Pemilu 2024 menyusul adanya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang baru disahkan beberapa waktu lalu.\"Sedang dipertimbangkan payung hukumnya (pemilu),\" kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin.Mahfud mengatakan ada sejumlah poin yang akan menjadi catatan, yakni soal keterisian wakil legislatif di tingkat pusat dan daerah-daerah pemekaran berdasarkan Pemilu 2024.\"Itu saja yang pokok, yang lain-lain biasanya muncul sendiri pada saat yang pokok sudah disepakati,\" kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan sejauh ini pembicaraan di Komisi II DPR disepakati akan mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024.\"Sejauh ini diskusi dan pembicaraan di Komisi II DPR disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengisi kekosongan instrumen hukum soal Pemilu 2024 di lokasi-lokasi itu daripada melakukan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum,\" kata dia, di Jakarta, Minggu (3/7).Karena itu, menurut dia, Komisi II DPR cenderung memilih agar presiden mengeluarkan Perppu terkait munculnya daerah pemilihan karena pemekaran tiga provinsi di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.Menurut dia, kecenderungan fraksi-fraksi di Komisi II DPR menilai jika merevisi UU Pemilu akan membutuhkan waktu yang panjang dan bisa saja merambah klaster-klaster lain.\"Padahal kita hanya akan mengisi kekosongan aturan soal Pemilu karena adanya daerah otonomi baru di tiga provinsi di Papua dan IKN,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Jangan Konservatif Rumuskan Kebijakan Terkait Narkotika

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta semua pihak tidak boleh berpandangan konservatif merumuskan kebijakan narkotika sehingga jika ada penelitian bahwa tanaman ganja dapat untuk pengobatan maka harus berpikiran terbuka guna merumuskan perubahan kebijakan.\"Selama ini ketika ada yang mengangkat isu tentang ganja untuk kebutuhan medis seringkali langsung mendapatkan stigma dan diberikan berbagai macam tuduhan,\" kata Taufik saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Dia menjelaskan dalam diskursus mengenai ganja untuk kebutuhan medis, masyarakat perlu mengetahui bahwa secara hukum dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebenarnya narkotika merupakan obat.Namun, menurut dia, karena terdapat efek samping jika tidak digunakan dengan standar pengobatan yang tepat, maka dari itu diatur golongan-golongan narkotika.Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjadi lampiran UU, sejak dahulu hingga yang terakhir tahun 2021, ganja dan seluruh produk turunannya ditempatkan sebagai narkotika golongan 1 yang hanya dapat digunakan untuk riset dan tidak dapat digunakan untuk terapi kesehatan.\"Akibatnya, pasien seperti anak dari Ibu Santi yang menderita cerebal palsy tidak dapat menggunakan ganja untuk pengobatan, bahkan dalam kasus Fidelis Arie yang memberikan ganja untuk pengobatan istrinya harus berakhir pada proses hukum,\" ujarnya.Menurut dia, saat ini sedang dilakukan pembahasan revisi UU Narkotika tentu informasi terkait hasil penelitian ahli maupun keterangan masyarakat seperti Santi dan Dwi akan menjadi bahan masukan bagi Komisi III DPR RI.Taufik berharap revisi UU Narkotika diharapkan dapat mengubah paradigma kebijakan narkotika selama ini yang selalu menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan hukum dan penegakan hukum semata, padahal justru yang harus dikedepankan adalah penanganan kebijakan kesehatannya.\"Hukum digunakan untuk pihak-pihak yang memanfaatkan narkotika untuk kejahatan, sementara pendekatan kesehatan digunakan untuk kemanfaatan, kemanusiaan, dan menyelamatkan anak bangsa yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika,\" katanya.Taufik menilai peristiwa yang dialami Santi dan Dwi Pertiwi yang memperjuangkan pengobatan anaknya serta Fidelis yang membantu pengobatan istrinya hingga harus berhadapan dengan hukum merupakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan jalan keluarnya.Dia menjelaskan di tingkat internasional, meskipun terjadi perdebatan, penetapan ganja untuk kepentingan medis telah menjadi keputusan badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Taufik berharap semua pihak dapat mendukung penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengkaji penggunaan ganja bagi kepentingan medis.\"Penelitian tidak harus dilakukan dari awal karena sebelumnya telah terdapat penelitian dari berbagai negara termasuk dari komite \'expert\' di bawah PBB yang dapat dijadikan rujukan penelitian lanjutan,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Pengamat Bicara Soal Figur Pemimpin Berikut

Jakarta, FNN - Analis politik, Pangi Syarwi Chaniago, berkomentar tentang kemungkinan perubahan kecenderungan selera figur pemimpin yang diinginkan masyarakat pada Pemilu 2024, termasuk soal karakter figur itu, di antaranya sosok pemimpin yang perhatian, dekat, dan mampu mengatasi berbagai persoalan mendesak masyarakat.CEO dan pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu mengatakan figur pemimpin yang dimaksud itu adalah yang dekat, peduli dan mampu mengatasi persoalan-persoalan mendesak masyarakat seperti pengangguran masih masuk kriteria mereka saat ini. \"Yang dirangkum, dapat tiga itu cukup menonjol dibandingkan yang lain,\" kata dia, kepada ANTARA, di Jakarta, Senin. Ia juga menyinggung soal kemungkinan perubahan selera masyarakat atas figur pemimpin, dan menyebut ada kemungkinan publik jenuh dengan sosok pemimpin yang sederhana sehingga memilih tokoh dengan kriteria gagah dan berwibawa pada Pemilu 2024.\"Itu bisa saja kebosanan publik. Nach kalau antitesisnya itu bisa saja kalau masyarakat bosan dengan sosok yang sederhana dan merakyat misalnya, mereka bisa saja ganti selera. Biasanya mengobati kerinduan masa lalu,\" ujar dia.Menurut dia, berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya, sementara ini ada tiga nama populer untuk calon presiden yakni Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Sementara untuk wakil presiden, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir.Chaniago mengatakan, baik Prabowo, Ganjar maupun Anies memiliki kelebihan, salah satunya memiliki jabatan di pemerintahan sehingga prestasi mereka bisa dilihat dan direkam masyarakat.Ia lalu menyoroti temuan data yang menunjukkan hubungan antara tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan peluang Ganjar di Pilpres 2024.Menurut data, apabila tingkat kepuasan masyarakat tinggi terhadap kinerja Jokowi, maka ini akan berdampak positif pada peluang Ganjar dan ini berlaku sebaliknya.\"Kalau kepuasan terhadap Pak Jokowi rendah, maka yang akan tergerus itu PDI Perjuangan dan Ganjar juga tidak akan terlalu populer. Karena Ganjar dianggap kelanjutan dari Pak Jokowi,\" kata dia.Dalam kesempatan terpisah, anggota KPU, Betty E Idroos, mengatakan, masyarakat Indonesia masih memiliki waktu relatif panjang untuk menentukan pilihan mereka di Pemilu 2024. Ia mengingatkan agar mereka menggunakan hak pilih mereka.\"Memilih itu hak, tidak bisa kita paksakan menjadi kewajiban. Golput (golongan putih) pun hak orang. Tetapi golput betul menjadi pilihan setiap orang yang punya hak pilih, tetapi tidak menjadi solusi. Kalau cinta NKRI ya gunakan hak pilih,\" kata dia.Menurut dia, KPU sebisa mungkin mengajak orang-orang mau menggunakan hak pilih mereka sesuai hati nurani, bukannya karena tekanan pihak lain maupun terpengaruh pembelian suara atau vote buying.Hal ini juga perlu dibarengi kampanye yang dari para peserta pemilu. Ia menuturkan keberhasilan kampanye salah satunya tergantung pada kemampuan meyakinkan orang-orang untuk mau menggunakan hak pilihnya.\"Sosialisasi dan kampanye, menurut saya perpaduan kegiatan yang harus dilakukan baik penyelenggara maupun peserta pemilu agar pemilih mau datang ke TPS,\" demikian kata dia. (Ida/ANTARA)

Pengamat: La Nyalla Kontroversial tapi Bermanfaat

Jakarta, FNN -  Di saat wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melempem, publik memang mengalihkan pandangan seraya berharap pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang dipimpin oleh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dan LaNyalla yang sudah sangat matang berorganisasi memang langsung tancap gas sejak terpilih sebagai Ketua DPD pada 1 Oktober 2019. Adalah sangat wajar jika LaNyalla turun langsung ke daerah, bertemu dengan rakyat, tokoh, aktivis dan elemen lain.  Bahkan saat LaNyalla berada di Jakarta jadwal yang ingin bertemu dengannya daftarnya sudah sangat panjang. Jika tidak di kantor, ia pun biasa menerima tamu hingga dini hari di rumah. \"Ya saya tidak mungkin menolak rakyat, dari kelompok manapun, untuk bertemu. Karena dari mereka juga saya banyak mendapat informasi mengenai apa yang tengah bergejolak di masyarakat,\" kata LaNyalla yang saat ini tengah berada di tanah suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Jadi kalau sepak terjang LaNyalla disindir oleh Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon,  yang menuduhnya banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri itu sangat keliru. Pengamat politik SERUM INSTITUTE  Andries Riesfandhy menyebut apa yang dilakukan LaNyalla adalah sesuai dengan tugas dan jabatan yang melekat pada dirinya selama ini. Dan itu sudah tepat. \"Justru kita harus memberi penghargaan atas usaha beliau yang telah mengawal dan memberi koreksi agar bangsa ini tetap berjalan pada alur demokrasi  yang efektif dengan memposisikan diri sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pemerintah yang juga seharusnya dilakukan oleh lembaga DPR,\" jelas Andries pada FNN. LaNyalla yang dianggap kontroversial justru lebih bermanfaat mengembalikan peran lembaga legislatif pada tempatnya dan menghidupkan proses check and balancess dalam bernegara. Adalah juga sangat wajar jika mantan Ketua Kadin Jawa Timur ini juga tak kenal lelah memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0% karena itu adalah bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat. \"PT 0% itu adalah process of law. Proses membuka ruang partisipasi sekaligus memberi hak pada setiap individu yang kompeten untuk memilih dan dipilih,\" ungkap Andries lagi. Dan soal jumlah bakal calon yang diprediksi oleh Effendi bisa menjadi ribuan dengan PT 0% adalah terlalu berlebihan alias lebay. Menurutnya, proses politik tetap akan menyaringnya mengingat kampanye pilpres butuh biaya yang sangat besar. Blok politik juga tetap akan terbentuk dengan cara berkoalisi namun tidak memaksa over size coalition seperti yang terjadi saat ini, yang menyebabkan \'hilangnya\' oposisi di parlemen. (Rahmi Aries Nova)

Lembaga Survei Itu Salah Satu Pelaku Kemaksiatan Demokrasi

Jakarta, FNN - Pengamat politik Rocky Gerung turut mengomentari lembaga survei sebagai salah satu pelaku kemaksiatan demokrasi saat ini. “Lembaga survei ini adalah salah satu pelaku kemaksiatan demokrasi karena menyembunyikan penyandang dana, lalu bermain di dalam margin of error. Sekarang istilah moral tiba-tiba diajukan sebagai penentu bermutu tidaknya percakapan di media sosial,” kata Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (1/7/22). Semua lembaga survei berupaya untuk membatalkan moral demokrasi. Ada hal yang memang tidak boleh disurvei dan ada hal yang harus justru diperlihatkan supaya dibaca oleh publik dengan kritisisme.  Rocky menyayangkan dua hal kemaksiatan dalam demokrasi kita. Pertama, lembaga survei mengumpulkan opini publik seolah-olah itu netral, seolah-olah itu tidak ada problem moral. Kedua, kedunguan lembaga survei diberitakan oleh media, lebih dungu lagi jurnalis. Jadi tidak ada filter sebetulnya. “Saya beri contoh, bermoral nggak menanyakan kepada publik ‘tiga periode bagus apa tidak’? Ya nggak boleh ditanya itu. Ngapain ditanya,” ujarnya. Rocky mengatakan mereka ini datang dari komunitas yang sama, dari awal hanya ada satu lembaga, yaitu lembaga yang dibiayai oleh PBB untuk memungkinkan Indonesia masuk di dalam era demokrasi. Namanya Lembaga Survei Indonesia (LSI). “Sebetulnya dia nonbisnis, kemudian beranak pinak pecah dan sangat memungkinkan juga respondennya itu-itu juga atau pengumpul data di daerah itu-itu juga jadinya saling nitip pertanyaan segala macam,” ujar filsuf jebolan Universitas Indonesia itu. Rocky mengingatkan sudah sewajarnya lembaga survei musti kasih moral clarity supaya publik sama-sama paham bahwa lembaga ini sebetulnya adalah binaan lembaga itu, surveyor ini sebetulnya adalah asisten dari surveyor yang sana, penelitian ini sebetulnya digaji oleh peneliti “Publik jangan terlalu percaya pada hasil survei yang dipublikasikan untuk menggiring opini,” ungkap wartawan senior FNN Hersubeno Arief  dalam wawancara di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (1/7/22). (Ida, Lia)

Kelompok DPD RI di MPR Dorong Capres Jalur Non-Parpol Lewat Amandemen Ke-5

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi apresiasi upaya Kelompok DPD RI di MPR untuk mendorong Amandemen ke-5 sebagai pintu untuk perkuat DPD RI dan buka peluang calon presiden jalur non-partai politik. Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD saat memberi pandangan Rapat Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).  LaNyalla juga mendukung upaya penguatan peran kelembagaan DPD RI yang dilakukan kelompok yang diketuai Senator Tamsil Linrung itu. “Sebagai sebuah upaya konstitusional, tentu saya harus mendukung,” tukasnya.  LaNyalla juga meminta Kelompok DPD RI di MPR RI menjabarkan pelanggaran konstitusional aturan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Konstitusi kita sudah jelas dan tegas hanya mengatur tentang syarat keterpilihan melalui persentase dan sebaran wilayah. UUD NRI Tahun 1945 sama sekali tidak mengatur tentang syarat persentase tentang pencalonan bagi calon Presiden maupun Wakil Presiden,” tegasnya.  Menurut LaNyalla, calon perseorangan bagi Presiden dan Wakil Presiden merupakan keniscayaan dalam praktik ketatanegaraan. Tujuannya, agar dapat menghasilkan pemimpin bangsa yang berkarakter kuat dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat daripada kepentingan golongan tertentu. LaNyalla juga menyampaikan agar dorongan lahirnya calon perseorangan juga untuk menyadarkan seluruh elemen bangsa, bahwa bangsa ini bukan hanya milik partai politik.  “Untuk itu, dalam pandangan Kelompok DPD di MPR ini perlu dipertegas posisi DPD RI secara kelembagaan adalah menuntut agar amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan menegaskan bahwa calon Presiden dan wakil Presiden dapat diusulkan secara perseorangan,” tegas LaNyalla. LaNyalla meminta Kelompok DPD RI di MPR RI menyuarakan hal ini secara lantang. Sebab, rakyat bersama DPD RI. Rakyat, kata LaNyalla, memiliki pandangan dan kegelisahan yang sama dengan DPD RI. “Di sinilah masyarakat dapat merasakan kehadiran DPD RI memang untuk menyuarakan aspirasi daerah dan masyarakat,” papar LaNyalla. (Ida/LC)

Resmikan Gedung Yayasan DHMS Lamongan, LaNyalla Sebut Negara Krisis Akhlak dan Adab

Lamongan, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan negara kekurangan orang beretika dan bermoral. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya Lembaga Pendidikan mencetak generasi yang berakhlak dan beradab. Bukan sekedar mencetak siswa atau santri yang cerdas saja. “Negara ini krisis orang-orang yang memiliki etika, moral dan adab,” kata LaNyalla saat meresmikan Gedung Yayasan DHMS Lamongan, Jawa Timur, Jumat (1/7/2022). Ditegaskannya, esensi dari tujuan Pendidikan Nasional adalah menghasilkan kaum terdidik atau intelektual yang beretika, yang bermoral dan berbudi pekerti luhur seperti para pendiri bangsa. “Makanya saat memberi kata pengantar buku 1 Abad Tamansiswa, saya sampaikan pentingnya membumikan kembali semboyan yang digagas Ki Hajar Dewantoro. Yaitu Ing ngarso sung tulodo; Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani. Karena menurut saya itulah etika. Itulah moral. Itulah budi pekerti atau akhlak. Yang seharusnya menjadi esensi dari tujuan Pendidikan Nasional bangsa ini,” paparnya. Menurut LaNyalla, mereka yang bermoral, beretika dan memiliki akhlak inilah, yang harus menjadi para pemimpin bangsa. Mereka inilah para hikmat yang memiliki kebijaksanaan. Mereka inilah yang harus ditimbang pendapatnya dalam musyawarah untuk menentukan arah perjalanan bangsa. “Bukan mereka yang lahir dari pencitraan dan survei-survei yang dibuat untuk mempengaruhi persepsi publik. Karena popularitas sama sekali tidak ada hubungannya dengan etika, moral dan akhlak,” kata dia lagi. Menurut LaNyalla, akhlak dan adab adalah fondasi dari generasi bangsa. Tanpa akhlak dan adab, generasi bangsa ini tidak akan memiliki karakter dan ketahanan di tengah kondisi negara Indonesia yang semakin sekuler, liberal dan kapitalistik. Karena terus terang saja, negara ini telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa ini. Dimana kedaulatan rakyat di dalam sistem demokrasi perwakilan yang didesain oleh para pendiri bangsa sudah terkikis dan hilang. Puncaknya dari semua itu adalah saat dilakukannya Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam dengan cara yang ugal-ugalan dan tidak menganut pola addendum. Sehingga kita menjadi ‘bangsa’ yang lain dan tercerabut dari akar sejarahnya. “Karena itulah dengan menghasilkan generasi bangsa yang berakhlak dan beradab, Insya Allah kita akan dapat mengembalikan Indonesia kepada Pancasila sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kembali kepada demokrasi asli bangsa ini yang pendekatannya konsensus. Bukan dengan pendekatan mayoritas,” tukasnya. “Semoga para siswa dan santri yang dididik di Yayasan DHMS ini menjadi salah satu dari generasi yang berakhlak dan beradab tersebut. Sehingga perjuangan untuk mengembalikan Indonesia kepada nilai-nilai luhur yang digagas oleh para pendiri bangsa semakin cepat terwujud. Sehingga Indonesia ke depan akan menjadi bangsa yang berdaulat, berdikari dan mandiri,” tutupnya. Hadir dalam acara tersebut Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, Ketua Dewan Pembina Yayasan DHMS, H Makruf Syah, Ketua Pengurus Yayasan DHMS, Ahmad Anas Faqih, Para Tokoh Masyarakat, Para Ustadz, Wali Santri dan para Santri. (Sof/LC)

Presiden Jokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) bin Sultan Al Nahyan di Istana Al Shatie, Abu Dhabi, Jumat.Presiden tiba di Istana Al Shatie sekitar pukul 13.30 waktu setempat dan langsung melaksanakan sesi foto bersama dan pertemuan bilateral antara dua delegasi.Dalam sambutan pengantarnya, Presiden mengapresiasi Presiden MBZ atas hubungan persahabatan antara Indonesia dan PEA yang terus meningkat di tengah situasi penuh tantangan sekarang ini.\"Terima kasih telah menerima kami di tengah situasi menantang seperti sekarang ini kita terus bekerja sama meningkatkan hubungan antara kedua negara,\" ucap Presiden Jokowi.Dalam kesempatan tersebut, kedua pemimpin negara juga melakukan pertukaran dokumen nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang perdagangan, perubahan iklim, kesehatan, maritim dan perikanan, pertahanan, pendidikan, dan pelabuhan.Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut, antara lain, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, Ketua INA Ridha Wirakusumah, dan Duta Besar RI Abu Dhabi Husin Bagis.(Sof/ANTARA)

DPRD Jayawijaya Mengajak Warga Menerima Daerah Otonomi Baru

Wamena, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengajak warga menerima daerah otonomi baru (DOB) provinsi.Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni, saat di Wamena, Senin, mengatakan, DOB sudah diputuskan sehingga warga harus menerima. Ada tiga provinsi baru yang disahkan sebagai DOB, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Tengah, \"Untuk masalah DOB ini bukan kewenangan kita di daerah, ini khan keputusan pemerintah pusat jadi apapun keputusan pemerintah pusat, ya mau tidak mau, suka tidak suka kita jalani saja,\" katanya.Ia juga mengajak warga terbuka menerima Jayawijaya sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan. \"Termasuk dijadikan Jayawijaya sebagai ibu kota. Kita harapkan kepada masyarakat, apapun keputusan pemerintah kita ikuti saja,\" katanya.Ketua Himpunan Lahir Besar Wamena, Samuel Pigai, mengajak elemen masyarakat tidak menjual tanah setelah kabupaten itu ditetapkan menjadi DOB.\"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjual tanah, kecuali kepada pemerintah demi perkembangan pembangunan. Itu pun harus ada regulasi yang diatur atau kesepakatan. Bila perlu tanah tersebut tidak dijual tetapi dikontrakkan kepada pemerintah supaya kami tidak tersisihkan dari atas tanah kami sendiri,\" katanya.DOB juga kata dia, akan memberikan dampak masuknya warga dari kabupaten lain dan tidak menutup kemungkinan membawa pengaruh baik maupun buruk sehingga warga Jayawijaya harus tetap menjaga diri sehingga tidak terpancing pengaruh buruk.\"Kepada adik mahasiswa yang sedang menimba ilmu, memanfaatkan waktu yang ada sehingga begitu selesai sekolah, bisa kembali bangun negerinya karena SDM sangat minim sekali, contoh di beberapa bidang penting seperti kesehatan,\" katanya. (Sof/ANTARA)