ALL CATEGORY
Mubarok Institute: Indonesia Harus Menjadi Determinan, Bukan Sekadar Penonton Politik Global
JAKARTA, FNN – Menjelang simposium strategis yang dijadwalkan berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta, Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait posisi geostrategi Indonesia. Dalam siaran persnya pada Rabu (11/3), ia menekankan bahwa Indonesia kini berada pada titik krusial diplomasi modern yang menuntut peran sebagai “determinan kebijakan” di panggung dunia. Menurut Fadhil, pergeseran kekuatan global menuju pola multipolaritas saat ini dibarengi dengan turbulensi geopolitik yang semakin kompleks. Oleh karena itu, paradigma politik luar negeri Bebas Aktif harus diredefinisi secara lebih berani dan progresif. “Politik Bebas Aktif tidak boleh sekadar menjadi jargon netralitas. Ia harus diimplementasikan secara substantif sebagai instrumen untuk mengamankan kepentingan nasional di tengah volatilitas global,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Fadhil tersebut. Tiga Pilar Ketahanan Nasional Mubarok Institute menggarisbawahi tiga paradigma strategis yang menjadi kunci kedaulatan Indonesia ke depan, yaitu: Pertama, Redefinisi Geopolitik. Merespons dinamika kawasan Timur Tengah dan persaingan hegemoni di kawasan Pasifik dengan merekonstruksi paradigma geostrategi nasional guna mencapai kedaulatan yang lebih substantif. Kedua, Integrasi Infrastruktur dan Ekonomi. Memandang kedaulatan fisik dan stabilitas sektor keuangan sebagai conditio sine qua non atau syarat mutlak bagi terciptanya ketahanan nasional yang holistik. Ketiga, Mitigasi Krisis Global. Mendorong kebijakan kemandirian (self-sufficiency) di sektor pangan dan energi untuk menghadapi gangguan rantai pasok global (supply chain disruption), selaras dengan visi Asta Cita. Momentum Rekonsiliasi Intelektual Pernyataan ini disampaikan sebagai pengantar menuju diskusi strategis yang akan dihadiri sejumlah tokoh nasional di Resto Batik Kuring, Jakarta, pada Sabtu, 14 Maret 2026 mendatang. Fadhil menegaskan bahwa pertemuan tersebut dirancang sebagai wadah brainstorming nasional untuk merumuskan pemikiran kolektif yang jujur, bersih, dan berpihak kepada rakyat. Senada dengan Fadhil, Sekretaris Jenderal Mubarok Institute, Herry Purnomo, menegaskan bahwa Indonesia harus mampu memainkan peran strategis di tengah dinamika global. “Indonesia harus tetap tegak sebagai kekuatan alternatif yang disegani. Kita harus mampu memerankan politik perdamaian dunia tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat sendiri,” ungkapnya. Pertemuan tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi taktis bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas domestik agar tidak terkooptasi oleh kepentingan transnasional yang merugikan negara. (*)
Pengaruh Penutupan Selat Hormuz terhadap Keamanan Energi Global
Oleh: Meidia Pratama | Pengamat Politik dan Keamanan Internasional PERANG antara Iran dan Israel yang didukung Amerika Serikat telah berlangsung lebih dari satu minggu. Kedua belah pihak masih saling melancarkan serangan. Iran memiliki posisi geografis yang relatif menguntungkan dalam konflik ini, bukan hanya karena menyulitkan lawan melakukan invasi darat, tetapi juga karena kemampuannya memengaruhi kondisi suplai energi global. Selat Hormuz merupakan celah sempit (chokepoint) di Teluk Persia yang menjadi jalur utama transportasi minyak dan gas bagi pasokan energi global. Diperkirakan sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia melewati selat tersebut. Penutupan Selat Hormuz oleh Iran tentu akan sangat memengaruhi pasokan minyak dunia. Akibatnya, harga minyak dunia saat ini melonjak hingga mencapai sekitar US$100 per barel, dari sebelumnya yang berkisar US$60 per barel. Peningkatan harga minyak ini direspons oleh sejumlah negara dengan tingkat kekhawatiran yang tinggi serta menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian global. Diperkirakan Selat Hormuz dilintasi sekitar 100–144 kapal setiap hari. Dengan demikian, dalam satu tahun terdapat sekitar 30.000–33.000 kapal yang melintasi celah sempit ini. Kapal-kapal tersebut terdiri atas kapal tanker minyak yang mengangkut sekitar 20 juta barel minyak per hari, kapal kontainer, serta kapal kargo curah (bulk carrier). Perang yang saat ini dihadapi Iran melawan Israel dengan dukungan Amerika Serikat memosisikan Selat Hormuz dalam kerangka geostrategi. Penguasaan Iran atas wilayah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengganggu lalu lintas minyak dunia. Ancaman Iran untuk menutup selat itu telah memicu gejolak harga minyak dunia sekaligus menimbulkan ancaman terhadap keamanan energi global. Keamanan global dalam konteks ini dapat dimaknai sebagai kondisi stabil dan damai dari berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas politik, ekonomi, serta kelangsungan hidup masyarakat internasional. Ketidakstabilan pasar energi, potensi krisis energi, dan gangguan jalur perdagangan akibat penutupan Selat Hormuz memicu respons dari hampir seluruh negara di dunia, terutama di Amerika Utara, Asia, dan Eropa.Tiongkok merupakan negara terbesar yang mengandalkan impor minyak dari Iran, disusul oleh India, Jepang, dan Korea Selatan. Selain itu, Rusia juga meningkatkan harga gas sebagai dampak dari ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah. Sejumlah fasilitas energi di kawasan tersebut turut terdampak konflik. Kilang-kilang minyak di Arab Saudi, Kuwait, dan Bahrain tidak luput dari serangan Iran. Perusahaan minyak Saudi Aramco sempat menghentikan sementara produksi setelah serangan drone Iran yang merusak kilang Tanura. Demikian pula QatarEnergy yang menghentikan produksi liquefied natural gas (LNG) setelah serangan drone terhadap fasilitas energi di Ras Laffan dan Mesaieed. Bahkan ExxonMobil, perusahaan energi besar asal Amerika Serikat, memutuskan mengurangi operasinya serta mengevakuasi pegawai di Timur Tengah dengan alasan keamanan dan gangguan di Selat Hormuz. Chevron juga menghentikan produksi di ladang gas Leviathan di Israel. Perusahaan lain yang turut menghentikan produksi sebagai langkah pencegahan antara lain DNO, Gulf Keystone Petroleum, dan Dana Gas. Sejumlah fasilitas energi strategis juga ditutup akibat gangguan serangan rudal dan drone selama konflik berlangsung. Terminal LNG Ras Laffan di Qatar, terminal ekspor minyak Al-Basra di Irak, terminal minyak Fujairah di Uni Emirat Arab, serta kilang Sitra di Bahrain dilaporkan telah menghentikan operasinya. Dalam menghadapi kondisi yang tidak menentu seperti ini, salah satu faktor utama yang memicu gangguan stabilitas energi global adalah serangan Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran. Serangan tersebut memicu tindakan balasan Iran terhadap pangkalan militer dan aset-aset Amerika Serikat di Timur Tengah, termasuk fasilitas energi dan kilang minyak di berbagai wilayah. Oleh karena itu, konflik yang berlangsung antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat tidak hanya berdampak pada keamanan kawasan, tetapi juga memicu reaksi internasional yang luas. Banyak negara menilai eskalasi konflik tersebut sebagai salah satu sumber utama ketegangan yang berpotensi menyebabkan penutupan Selat Hormuz. Saat ini Amerika Serikat dan Israel tidak hanya mendapatkan perhatian dari masyarakat internasional, tetapi juga menghadapi tekanan dari berbagai pihak, termasuk para pemimpin negara di dunia serta dinamika politik domestik di kedua negara tersebut. (*)
Politik Bebas Aktif yang Lincah dalam Ruang Board of Peace
Oleh Fadhil As. Mubarok | Chairman of Mubarok Institute DIPLOMASI Jaipongan merupakan bentuk geostrategi smart power. Indonesia menyadari bahwa secara militer kita mungkin tidak sekuat para pemain utama. Namun, secara geopolitik posisi Indonesia sangat penting. Dengan “menari” di antara kepentingan kekuatan besar, Indonesia berusaha memastikan bahwa kepentingan nasional—terutama stabilitas ekonomi dan prinsip internasional berupa kemerdekaan Palestina—tetap terjaga tanpa harus menjadi martir dalam konflik pihak lain. Diplomasi Jaipongan sebagai Strategi Indonesia dalam Board of Peace Istilah Diplomasi Jaipongan yang disampaikan oleh KH Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI, merupakan perumpamaan untuk menggambarkan strategi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, tetapi tetap lincah serta taktis dalam menghadapi kekuatan besar dunia seperti Amerika Serikat. Saya melihat bahwa maksud dari diplomasi tersebut, berdasarkan narasi yang disampaikan, adalah kelincahan dalam menjaga jarak—seperti gerakan tari jaipong yang dinamis. Indonesia harus pintar menarik langkah agar tidak terinjak ketika berada dekat dengan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, tetapi juga harus berani menangkis atau bersikap tegas jika ditekan atau diserang dari jauh. Diplomasi Jaipongan memanfaatkan celah diplomasi. Marsudi Syuhud menekankan bahwa Indonesia tidak bisa hanya diam atau sekadar mengutuk keadaan. Diplomasi Jaipongan berarti berani masuk ke dalam forum-forum strategis seperti Board of Peace untuk mencari peluang sekecil apa pun demi kemerdekaan Palestina dan perdamaian dunia, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi penonton. Dalam realitas geopolitik, istilah ini juga merujuk pada kesadaran akan keterbatasan kekuatan militer dan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara besar. Oleh karena itu, Indonesia perlu menggunakan seni diplomasi yang lentur agar tetap mampu memperjuangkan kepentingan nasional dan kemanusiaan tanpa harus terjepit dalam konflik antarnegara besar.Cara berpikir positif terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo adalah dengan memahami bahwa bangsa Indonesia perlu berprasangka baik kepada presiden yang sedang memainkan “tarian diplomasi” ini—yakni masuk ke dalam sistem untuk mencoba mengubah atau memengaruhi keadaan dari dalam. Selama masih ada harapan bagi perdamaian, Indonesia harus berani memberikan nilai tawar. Secara substantif, Diplomasi Jaipongan dapat dipahami sebagai analogi diplomasi yang cerdik, taktis, dan fleksibel agar Indonesia tidak mudah didikte oleh pihak mana pun dalam dinamika geopolitik global yang kompleks. Diplomasi sebagai Instrumen Geopolitik dan Geostrategi yang Lincah Secara geopolitik, posisi Indonesia berada di persilangan kepentingan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara-negara di Timur Tengah. Oleh karena itu, Diplomasi Jaipongan bermakna bahwa Indonesia tidak boleh kaku atau statis. Jika dikaitkan dengan geopolitik dan geostrategi, konsep diplomasi ini menggambarkan strategi adaptif Indonesia dalam menghadapi pergeseran kekuatan dunia. Ketika Indonesia memutuskan untuk masuk ke forum yang didominasi Amerika Serikat, yaitu Board of Peace, hal itu merupakan langkah geopolitik untuk berada di dalam lingkaran pengambilan keputusan. Tujuannya agar suara Indonesia—terutama mengenai kemerdekaan Palestina—dapat didengar langsung oleh para pemain kunci, bukan sekadar menjadi penonton di luar sistem yang tidak memiliki pengaruh. Dengan demikian, ketahanan nasional di tengah konflik global sangat berkaitan dengan geostrategi. Geostrategi merupakan cara suatu negara menggunakan posisi geografisnya untuk mencapai tujuan nasional. Perlu dipahami bahwa konflik di wilayah yang jauh, seperti di Selat Hormuz (Iran), dapat berdampak langsung pada Indonesia, misalnya melalui krisis energi atau kenaikan harga yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Dalam konteks ini, Diplomasi Jaipongan berfungsi sebagai perisai geostrategis. Indonesia harus lincah bergerak mendekat untuk bernegosiasi agar kepentingan ekonomi dan energi tetap aman, tetapi juga harus siap menarik diri atau bersikap tegas apabila kedaulatan serta prinsip kemanusiaan mulai ditekan oleh kekuatan besar tersebut. Implementasi Politik Bebas Aktif yang Pragmatis Dalam implementasi politik bebas aktif yang pragmatis, konsep ini menegaskan kembali doktrin politik luar negeri Indonesia di hadapan dunia internasional. Bebas berarti Indonesia tidak terikat pada blok mana pun sehingga memiliki fleksibilitas untuk bergerak di antara pihak-pihak yang bertikai.Aktif berarti Indonesia turut serta mencari solusi bagi perdamaian dunia. Analogi Jaipongan menekankan bahwa dalam geostrategi modern, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan militer yang terbatas—seperti yang sering disinggung dalam perbandingan alutsista—melainkan harus mengandalkan kecerdikan dalam bernegosiasi untuk menjaga stabilitas kawasan dan kepentingan nasional. Manajemen Risiko dalam Hubungan Internasional Dalam konteks manajemen risiko hubungan internasional, Diplomasi Jaipongan mengakui adanya kemungkinan “terinjak” atau “ditimpuk” oleh negara adidaya. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia harus memiliki strategi keluar (exit strategy). Jika dalam jangka waktu tertentu—misalnya tiga tahun—keterlibatan Indonesia dalam suatu forum tidak memberikan hasil nyata bagi perdamaian atau justru merugikan kepentingan nasional, maka Indonesia harus lincah menarik diri dan mencari jalur diplomasi lain. Hal ini penting agar Indonesia tidak ikut terdampak konflik di Selat Hormuz yang berpotensi mengancam ketahanan energi nasional, sebagaimana sering disinggung dalam diskusi para pengamat politik, hukum, dan sosial. Selat Hormuz sebagai Nadi Energi Dunia Dampak konflik di Selat Hormuz terhadap Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana geopolitik global dapat langsung memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam hal ketahanan energi dan stabilitas ekonomi. Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran paling vital di dunia untuk pengiriman minyak. Sekitar 20–30 persen pasokan minyak mentah dunia melewati selat sempit yang memisahkan Iran dan Oman ini. Jika terjadi eskalasi militer, jalur tersebut dapat terganggu atau bahkan ditutup. Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi ancaman langsung karena sebagian besar impor minyak mentah dan bahan bakar minyak berasal dari kawasan Timur Tengah atau melalui jalur perdagangan yang dipengaruhi stabilitas wilayah tersebut. Gangguan di Selat Hormuz dapat memicu lonjakan harga minyak dunia secara drastis sehingga membebani APBN melalui peningkatan subsidi energi. Jika pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik terganggu atau harganya melonjak tajam, risiko pemadaman listrik bergilir maupun kenaikan tarif listrik menjadi sangat nyata. Situasi tersebut dapat memicu inflasi berantai karena energi merupakan motor penggerak ekonomi. Kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok dan biaya transportasi, yang pada akhirnya dapat memicu ketidakstabilan sosial dan ekonomi. Di sinilah relevansi Diplomasi Jaipongan. Indonesia tidak bisa hanya diam ketika terjadi konflik antara Iran, Israel, atau Amerika Serikat karena dampaknya sangat lokal bagi perekonomian nasional. Indonesia harus menggunakan posisinya untuk menyerukan deeskalasi atau penurunan ketegangan di forum-forum internasional. Secara geostrategis, Indonesia juga perlu mencari sumber energi alternatif atau mitra dagang baru agar tidak sepenuhnya bergantung pada stabilitas satu jalur perdagangan di Selat Hormuz. Menjaga Keseimbangan Hubungan Internasional Dalam konteks hubungan Amerika Serikat dan Iran, Indonesia mencoba menyeimbangkan kepentingan melalui keterlibatan dalam Board of Peace sekaligus menjaga hubungan baik dengan Iran. Indonesia memahami bahwa jika kedua negara tersebut terlibat dalam konflik terbuka, dampaknya terhadap ekonomi domestik bisa sangat besar. Oleh karena itu, diplomasi Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas global agar sistem ekonomi dunia tetap berjalan. Pada akhirnya, untuk memperkuat ketahanan energi nasional agar tidak terlalu rentan terhadap gejolak di Timur Tengah—terutama konflik di Selat Hormuz—Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis sebagai wujud nyata Diplomasi Jaipongan dan geostrategi nasional. Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia tidak hanya “menari” secara diplomatis untuk mendorong perdamaian, tetapi juga membangun benteng ketahanan di dalam negeri. Jika geostrategi ini berjalan dengan baik, maka lampu di Indonesia akan tetap menyala, meskipun dinamika geopolitik di Selat Hormuz sedang memanas. (*)
SMAN 2 Pamekasan Dipaksa Terima Lele Mentah, Pegawai BGN Bukber di Hotel Mewah
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipuji dalam pidato-pidato resmi sebagai terobosan besar untuk masa depan generasi Indonesia. Namun realitas di lapangan tampaknya jauh dari narasi megah itu. Di SMAN 2 Pamekasan, Jawa Timur, sebanyak 1.026 siswa justru menolak makanan yang didistribusikan melalui program tersebut. Alasannya sederhana, tetapi memalukan: menu yang diberikan dinilai tidak layak konsumsi. Video penolakan itu kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa salah satu menu yang disajikan adalah lele yang belum dimasak alias mentah, disertai tahu dan tempe yang dianggap tidak layak dimakan. Sulit membayangkan ironi yang lebih tajam dari ini. Sebuah program yang diberi label “bergizi” justru sampai ke tangan siswa dalam kondisi yang bahkan belum memenuhi standar paling dasar: layak dimakan. Kepala SMAN 2 Pamekasan, Mohamad Arifin, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh guru dan siswa menolak makanan tersebut karena berpotensi membahayakan kesehatan. Keputusan itu bukan sekadar bentuk protes, melainkan tindakan perlindungan terhadap para siswa. Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin program nasional yang menelan anggaran besar bisa berakhir dengan distribusi makanan mentah kepada pelajar? Apakah standar pengawasan begitu longgar? Atau justru kualitas program ini sejak awal lebih sibuk dengan propaganda ketimbang kesiapan teknis di lapangan? Yang lebih memprihatinkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyalur justru berakhir dengan sikap tertutup. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) dari Yayasan As-Salman yang bertanggung jawab atas distribusi di sekolah tersebut, memilih menghindari awak media yang ingin meminta klarifikasi. Sikap diam sering kali bukan sekadar tanda kehati-hatian. Dalam banyak kasus, ia justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dijelaskan. Ironi lain muncul hampir bersamaan. Di saat siswa di Pamekasan harus berhadapan dengan menu yang dipersoalkan kualitasnya, beredar pula video yang memperlihatkan para pekerja Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Gondangsari, Magelang menggelar acara buka bersama di sebuah hotel mewah. Lebih menarik lagi, kegiatan itu dikonfirmasi sebagai arahan resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Alasannya terdengar sangat elegan: sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pekerja lokal sekaligus sarana pembelajaran menu kering. Namun publik tentu tidak bisa menutup mata terhadap kontras yang begitu telanjang. Di satu sisi, siswa di daerah harus menolak makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Di sisi lain, aparatur pelaksana program justru terlihat nyaman menggelar acara buka puasa di hotel mewah. Kontras ini menimbulkan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah prioritas program MBG benar-benar pada kualitas gizi siswa, atau justru lebih sibuk pada seremoni birokrasi dan agenda internal? Program publik selalu mudah dipromosikan melalui slogan besar. Tetapi ukuran keberhasilannya tidak pernah terletak pada pidato atau poster kampanye. Ia diuji di tempat yang paling sederhana: piring makanan yang sampai ke tangan siswa. Jika piring itu berisi makanan yang bahkan tidak layak dimakan, maka semua klaim tentang “gizi” berubah menjadi retorika kosong. Kasus di Pamekasan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Program sebesar MBG bukan sekadar proyek distribusi makanan. Ia menyangkut kesehatan jutaan siswa dan kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Tanpa pengawasan yang ketat, transparansi yang jujur, dan akuntabilitas yang nyata, program yang diklaim sebagai solusi gizi nasional berisiko berubah menjadi simbol baru kegagalan birokrasi. Dan ketika program gizi justru menghadirkan lele mentah di meja siswa, publik berhak bertanya dengan nada sinis: apakah yang sedang dibangun ini benar-benar kebijakan untuk rakyat, atau sekadar proyek besar yang terlalu cepat dipamerkan sebelum siap dijalankan? (*)
Kepemimpinan Mojtaba Khamenei di Tengah Gejolak Perang Iran – Israel AS
Oleh Meidia Pratama | Pengamat Politik dan Keamanan Internasional MAJELIS para ahli (majles-e khabregan) telah memutuskan Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Anak kedua mendiang Ayatollah Ali Khamenei ini menggantikan posisi ayahnya yang meninggal karena serangan udara Israel AS pada tanggal 28 Februari 2026. Secara kualitas, Mojtaba Khamenei belum sepenuhnya memiliki persyaratan yang memadai untuk menjadi pemimpin tertinggi Iran. Iran dikenal sebagai negara yang menerapkan prinsip hukum Islam secara ketat untuk memilih pemimpin, sesuai prinsip wilayah para fakih (velayat-e-faqih) yang dilaksanakan sejak Revolusi Islam 1979. Salah satu persyaratan utama pemimpin tertinggi Iran adalah pemimpin agama yang termasuk ke dalam kategori sebagai Marja i Taqlid, dalam hal ini Mojtaba Khamenei bukanlah pemimpin ideal dari sisi agama sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Namun, Iran menuliskan sejarah yang sama saat Ayatollah Ali Khamenei dipilih menjadi pemimpin tertinggi Iran pada tahun 1989 untuk menggantikan Ayatollah Ruhullah Khomeini, dia bukanlah sosok ideal untuk menduduki posisi tersebut, kondisi ini sama terjadi pada Mojtaba Khamenei. Pengamat dari luar sering melupakan bahwa menjadi pemimpin tertinggi Iran bukan saja penguasaan skriptualitas tekstual fikih Islam. Akan tetapi, pemahaman terhadap filsafat Islam, diplomasi, strategi militer, analisa politik, kepemimpinan politik, menjadi pertimbangan lain untuk memilih pemimpin tertinggi Iran. Nama Mojtaba Khamenei sudah dikenal lama oleh para petinggi Garda Revolusi Iran (Iran Revolutionary Guard Corps), meskipun jarang tampil di hadapan publik selama ayahnya berkuasa. Hubungan Mojtaba dengan para petinggi Garda Revolusi Iran dimulai sejak keterlibatannya dalam perang Iran-Irak selama 1980-1989, saat itu Mojtaba muda yang masih berusia 17 tahun memilih untuk bergabung pasukan Garda Revolusi Iran dari tahun 1987-1989, serta tergabung dalam batalion Habib bin Mizahir. Dari batalion ini, Mojtaba memiliki hubungan dekat dengan Mohammad Bagher Ghalibaf, salah satu mantan petinggi Garda Revolusi Iran dan sekarang menjadi Dewan Kosultatif Iran (Majles-e Shura-ya Eslami), selain itu Hossein Hamedani yang meninggal saat membantu operasi Iran di Suriah. Mojtaba juga disebut sebagai pihak di balik layar yang berpengaruh dalam Basij (Basij-e Mostazafan), sebuah organisasi relawan yang berada di bawah Komando Garda Revolusi Iran, dan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dalam negeri Iran. Pandangan Mojtaba yang ditafsirkan sangat konservatif oleh sejumlah pengamat, diperkirakan sikap, tindakan, dan keputusannya akan lebih keras dibandingkan ayahnya. Pandangan ini tentunya tidak keliru, namun perlu dipertimbangkan kondisi perang yang hadapi Iran telah mempersatukan pandangan reformis dan konservatif untuk menghadapi musuh bersama, yaitu Amerika Serikat dan Israel. Keberadaan kelompok reformis dan konservatif telah dirasakan sejak dibentuknya Republik Islam Iran tahun 1979. Kedua faksi ini memiliki perbedaan pandangan, tetapi menariknya yaitu sama-sama nilai-nilai dan prinsip dasar dalam sistem republik Islam, sehingga perbedaan antara keduanya lebih menekankan pada cara menjalankan sistem pemerintahan. Kehadiran Mojtaba sebagai pemimpin tertinggi Iran baru tentunya akan langsung menghadapi tantangan besar, terlebih lagi saat Iran sedang berperang melawan AS dan Israel. Pada sisi lain, perang memberikan fungsi positif laten untuk semakin meneguhkan kekuatan masyarakat Iran, termasuk menyatukan pandangan dari kelompok reformis dan konservatif. (*)
Nasib Perjanjian Dagang (ART) Indonesia–Amerika Serikat
Oleh Tata Kesantra | Chairman Forum Tanah Air, Diaspora Indonesia di New York, USA TINDAKAN Presiden Prabowo Subianto yang terkesan tergesa-gesa dalam menyikapi perjanjian dagang (ART) dengan Amerika Serikat justru memperlihatkan kelemahan serius dalam kemampuan pemerintahannya mengantisipasi dinamika politik dan hukum di negara mitra. Padahal, menurut sejumlah informasi, Kementerian Luar Negeri RI telah mengingatkan tim negosiator yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) tengah mempertimbangkan pembatalan aturan tarif yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump terhadap negara-negara mitra dagang Amerika. Peringatan tersebut seharusnya menjadi alarm diplomatik bagi pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih hati-hati. Namun yang terjadi justru sebaliknya: perjanjian tetap ditandatangani tanpa memperhitungkan secara matang ketidakpastian hukum yang sedang berlangsung di Amerika Serikat. Hingga kini, pemerintah Indonesia juga belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai nasib perjanjian ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 di Washington, ketika Presiden Prabowo melakukan kunjungan resmi ke Amerika Serikat. Padahal, di dalam negeri Amerika sendiri polemik mengenai kebijakan tarif Trump justru semakin memanas. Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan membatalkan pemberlakuan tarif Trump. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977. Undang-undang tersebut dinilai tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menaikkan tarif perdagangan secara sepihak terhadap negara-negara mitra dagang. Namun alih-alih meredakan ketegangan, Trump segera mengumumkan kebijakan baru: pemberlakuan tarif impor sebesar 10 persen—yang menurutnya dapat dinaikkan hingga 15 persen—berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 (Section 122 of the Trade Act of 1974). Ketentuan tersebut memang memberi kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif sementara hingga 15 persen selama maksimal 150 hari guna mengatasi masalah neraca pembayaran. Setelah masa tersebut berakhir, perpanjangan kebijakan tarif hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Kongres Amerika Serikat. Namun kebijakan baru ini kembali memicu perlawanan politik dan hukum di dalam negeri Amerika. Sebanyak 24 negara bagian, yang dipimpin oleh Oregon, Arizona, California, dan New York, menggugat pemerintahan Trump di Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (US Court of International Trade). Para penggugat menilai tarif 10 persen yang diberlakukan Trump tidak sah secara hukum. Dalam gugatan yang diajukan pada Kamis, 5 Maret 2026, mereka menegaskan bahwa Undang-Undang Perdagangan 1974 sejatinya dirancang untuk menghadapi keadaan darurat moneter jangka pendek, bukan untuk menutupi defisit perdagangan kronis yang timbul karena Amerika Serikat mengimpor lebih banyak barang daripada yang diekspor. Konsep defisit neraca pembayaran dalam undang-undang tersebut pada dasarnya berkaitan dengan risiko moneter klasik pada masa ketika negara-negara asing masih dapat menukarkan dolar mereka dengan emas yang disimpan oleh pemerintah Amerika Serikat. Sistem tersebut pada praktiknya telah ditinggalkan sejak kebijakan “Nixon Shock” pada tahun 1971, ketika Presiden Richard Nixon mengakhiri konvertibilitas dolar AS terhadap emas dan sekaligus mengakhiri sistem standar emas internasional. Karena itu, para penggugat yang terdiri atas 22 jaksa agung negara bagian dan dua gubernur—Kentucky dan Pennsylvania—menilai Trump sengaja mencoba menghindari pengawasan Kongres dengan menggunakan dasar hukum yang lemah untuk menjalankan agenda tarifnya terhadap negara-negara mitra dagang Amerika. Akibatnya, masyarakat Amerika justru harus menanggung kenaikan harga akibat tarif impor tersebut. Situasi menjadi semakin rumit ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat juga memerintahkan pengembalian dana lebih dari 130 miliar dolar AS yang sebelumnya dipungut pemerintah melalui kebijakan tarif yang kini dinyatakan tidak sah. Dengan kondisi hukum yang masih penuh ketidakpastian ini, Indonesia seharusnya bersikap jauh lebih berhati-hati. Pemerintah Indonesia perlu segera meminta peninjauan ulang terhadap perjanjian dagang ART yang telah ditandatangani, setidaknya sampai proses hukum di Amerika Serikat selesai. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, khususnya eksportir Indonesia yang bergantung pada pasar Amerika. Tanpa kepastian tersebut, perjanjian dagang yang sudah ditandatangani justru berpotensi menjadi dokumen yang kehilangan relevansi sebelum sempat diimplementasikan. Lebih dari itu, sikap pasif pemerintah Indonesia dalam menjelaskan situasi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah kurang memahami kompleksitas dinamika politik dan hukum di negara mitra strategisnya sendiri. Menjelang satu setengah tahun pemerintahan Presiden Prabowo, situasi semacam ini berpotensi menjadi masalah politik yang serius. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, ketidakjelasan kebijakan justru dapat mempercepat erosi kredibilitas pemerintah. Sejumlah kalangan yang sebelumnya memilih bersikap wait and see terhadap kepemimpinan Prabowo mulai menunjukkan keraguan. Cepat atau lambat, ketidakpastian semacam ini dapat dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya sebagai bukti bahwa pemerintahan Prabowo belum memiliki arah kebijakan ekonomi internasional yang solid. Padahal, pada awal masa pemerintahannya, dukungan publik terhadap Prabowo relatif besar. Bahkan banyak diaspora Indonesia yang berharap hadirnya pemimpin nasional yang mampu berdiri sejajar dengan para pemimpin dunia. Namun dalam beberapa bulan terakhir, sebagian kalangan mulai mempertanyakan apakah kepemimpinan tersebut benar-benar disertai dengan kapasitas manajerial dan ketegasan dalam mengendalikan pemerintahan. Jika pemerintah tidak segera memberikan kejelasan mengenai masa depan perjanjian dagang ART ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo sendiri. (*)
Panik BBM: Buah Pernyataan Bahlil dan Negara yang Gagap Mengelola Krisis
DI negeri yang mengaku kaya sumber daya alam, rakyat justru berkali-kali dipaksa hidup dengan kecemasan yang tidak perlu. Kali ini sumber kepanikan itu datang dari pernyataan pejabat sendiri. Ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut stok bahan bakar minyak (BBM) nasional “masih cukup untuk 20 hari”, yang muncul bukan ketenangan, melainkan kegelisahan publik. Pernyataan itu mungkin dimaksudkan sebagai penjelasan teknis. Namun di ruang publik yang sensitif terhadap isu energi, kalimat tersebut justru terdengar seperti alarm darurat. Bagi masyarakat awam, angka “20 hari” bukanlah jaminan keamanan. Ia terdengar seperti hitung mundur menuju krisis. Akibatnya mudah ditebak. Antrean panjang terjadi di berbagai SPBU, mulai dari Banda Aceh hingga Medan. Warga berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan, bahkan rela mengantre berjam-jam. Fenomena panic buying pun meledak. Bukan karena stok benar-benar habis, tetapi karena rasa percaya publik terhadap pengelolaan energi negara semakin tipis. Ironisnya, pejabat kemudian menyalahkan “budaya ikut-ikutan masyarakat”. Ini cara berpikir yang terlalu simplistis, bahkan cenderung sinis terhadap rakyat sendiri. Kepanikan publik bukanlah penyakit budaya, melainkan respons logis terhadap komunikasi pemerintah yang buruk. Lebih ironis lagi, antrean BBM di sejumlah daerah ternyata bukan fenomena baru. Di Pekanbaru, misalnya, antrean sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Artinya masalah distribusi dan pasokan sudah lama tercium. Namun tidak ada langkah serius dari Pertamina untuk memperbaiki sistem distribusi. Inilah wajah klasik birokrasi energi kita: lamban membaca gejala, gagap mengelola informasi, dan selalu terlambat bertindak. Situasi global memang sedang tidak menentu. Konflik di Timur Tengah—terutama ketegangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat—memicu kekhawatiran terhadap jalur distribusi minyak dunia. Ancaman penutupan Selat Hormuz bahkan sempat mengguncang pasar energi global. Namun menjadikan konflik global sebagai kambing hitam juga terlalu mudah. Sebab antrean BBM di beberapa daerah Indonesia sudah terjadi jauh sebelum eskalasi geopolitik itu memanas. Ini menunjukkan persoalan utamanya bukan semata-mata geopolitik, melainkan tata kelola energi domestik yang rapuh. Di negeri penghasil minyak seperti Riau, rakyat harus antre berjam-jam hanya untuk membeli BBM. Sebuah ironi yang nyaris absurd. Daerah penghasil energi justru dipaksa merasakan kelangkaan energi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis kepercayaan. Ketika rakyat tidak lagi yakin pada pernyataan pejabat, maka satu kalimat saja bisa memicu kepanikan nasional. Itulah yang terjadi hari ini. Bukan stok BBM yang paling menipis, melainkan kredibilitas pemerintah dalam mengelola informasi publik. Karena itu masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan agar masyarakat “tidak panik”. Yang dibutuhkan adalah transparansi data stok energi, kepastian distribusi, serta komunikasi publik yang matang dan terukur. Jika tidak, setiap pernyataan pejabat akan terus menjadi sumber kepanikan baru. Dan negeri ini akan terus mengulang ironi lama: negara kaya energi, tetapi rakyatnya hidup dalam ketakutan kehabisan bensin. (*)
Dasco Minta Rakyat Bersatu Agar Prabowo Bisa Kerja, Sungguh Permintaan yang Naif
PERNYATAAN Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mempertanyakan kapan masyarakat sipil akan bersatu demi mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdengar sederhana. Namun di balik kesederhanaannya, pertanyaan itu justru mengandung paradoks yang tajam: benarkah rakyat yang harus ditanya, atau justru para penguasa yang patut bercermin? Mengajak rakyat bersatu tentu terdengar mulia. Siapa yang menolak persatuan nasional? Tetapi persoalannya bukan pada slogan, melainkan pada realitas. Persatuan tidak lahir dari pidato pejabat atau imbauan dari gedung parlemen. Persatuan tumbuh dari kepercayaan. Dan kepercayaan tidak pernah diproduksi oleh retorika; ia lahir dari kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Di titik inilah pertanyaan Dasco menjadi terasa naif. Ia menilai masyarakat sipil sedang “tidak sehat” karena saling mencaci di media sosial dan mempertanyakan kebijakan pemerintah. Namun pertanyaan yang lebih mendasar justru jarang diajukan: mengapa publik menjadi begitu kritis? Mengapa ruang digital berubah menjadi arena perdebatan yang panas? Jawabannya sederhana: karena kebijakan negara sendiri yang berkali-kali memantik kontroversi. Ambil contoh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memicu perdebatan soal efektivitas dan anggaran. Gagasan Koperasi Desa yang menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan struktural. Keterlibatan dalam forum internasional seperti Board of Peace yang menuai polemik. Hingga berbagai kesepakatan perdagangan luar negeri yang dianggap sebagian kalangan tidak sepenuhnya melindungi kepentingan nasional. Setiap kebijakan itu melahirkan pro dan kontra. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya menciptakan kontroversi tersebut? Rakyat yang bereaksi, atau penguasa yang memproduksi kebijakan? Dalam demokrasi, perbedaan pendapat bukan penyakit. Ia justru tanda kehidupan. Demokrasi tanpa kritik hanya akan melahirkan kesunyian yang mencurigakan—kesunyian yang biasanya hanya ditemukan dalam rezim yang alergi terhadap suara rakyat. Ironisnya, ketika rakyat bersuara, mereka justru dituduh memperkeruh suasana. Kritik dianggap sebagai gangguan. Perbedaan pendapat dicurigai sebagai pembangkangan. Padahal rakyat hanya melakukan satu hal yang paling mendasar dalam demokrasi: bertanya kepada kekuasaan. Di sinilah jurang antara rakyat dan elite politik semakin tampak menganga. Jalan pikiran publik bergerak dengan kegelisahan atas masa depan bangsa, sementara sebagian elite tampak lebih sibuk mengamankan posisi politiknya sendiri. Partai-partai politik saling merapat pada kekuasaan. Organisasi-organisasi besar berlomba menunjukkan kedekatan dengan pemerintah. Dan parlemen—yang seharusnya menjadi benteng pengawasan—sering kali terlihat lebih seperti ruang gema kekuasaan. Akibatnya sederhana: rakyat merasa ditinggalkan oleh mereka yang mengaku mewakilinya. Lebih jauh lagi, ada kesan bahwa elite politik hari ini tidak lagi memimpin dengan nurani, melainkan dengan kalkulasi kekuasaan. Kepekaan moral terasa menipis. Bahkan dalam isu-isu kemanusiaan global, sebagian elite tampak lebih memilih diam daripada mengambil sikap yang berisiko secara politik. Keheningan semacam ini sering kali berbicara lebih keras daripada pidato apa pun. Jika demikian kondisinya, pertanyaan Dasco sesungguhnya perlu dibalik: kapan para pemimpin bersatu dengan rakyatnya? Dasco lupa, masyarakat sipil saat ini justru menunjukkan dinamika yang sehat. Publik semakin berani menyampaikan pendapat dan semakin kritis terhadap kekuasaan. Tentu, kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak berubah menjadi ujaran kebencian. Namun keberanian berbicara adalah tanda bahwa demokrasi masih bernapas. Karena itu, alih-alih menuding masyarakat sipil tidak sehat, para penguasa seharusnya bertanya pada diri sendiri: apakah kebijakan yang diambil sudah cukup bijak, transparan, dan berpihak pada rakyat? Persatuan nasional bukan proyek propaganda. Ia adalah konsekuensi dari keadilan. Ketika rakyat merasa didengar, mereka akan bersatu dengan sendirinya. Ketika kebijakan lahir dari kepentingan publik, dukungan akan datang tanpa perlu diminta. Tetapi jika rakyat terus merasa diabaikan, maka yang lahir bukan persatuan—melainkan kecurigaan. Dan sejarah selalu menunjukkan satu hal: kekuasaan yang meminta persatuan tanpa terlebih dahulu membangun kepercayaan biasanya sedang kehilangan keduanya. (*)
Langkah Prabowo Jadi Mediator Perang Iran–AS Berisiko Guncang Politik Dalam Negeri
JAKARTA, FNN — Forum Jurnalis Merdeka punya cara sendiri dalam mengisi waktu ngabuburit. Sekelompok wartawan senior itu menggelar diskusi politik ekonomi menyikapi kondisi terkini tanah air merespons gejolak perang di Timur Tengah. Pemerhati intelijen Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menawarkan diri sebagai mediator konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel berpotensi menjadi kesalahan strategis. Sikap tersebut dinilai tidak membaca perubahan peta geopolitik global sekaligus membuka risiko politik di dalam negeri. “Menjadi mediator adalah kebijakan yang kebablasan. Apakah Presiden tidak tahu bahwa ada prasyarat khusus dari kedua negara yang bersengketa? Misalnya harus ada pengakuan dari pihak yang berkonflik. Faktanya Iran juga tidak mungkin menerima Indonesia,” kata Sri Radjasa dalam diskusi publik yang digelar Forum Jurnalis Merdeka di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Diskusi bertajuk “BoP, Perang Timur Tengah, dan Guncangan di Istana” itu membahas dampak geopolitik konflik Iran–Israel–Amerika Serikat serta implikasinya bagi Indonesia. Forum tersebut juga menyoroti kemungkinan adanya operasi politik domestik di balik manuver diplomasi Indonesia. Menurut Sri Radjasa, pemerintah Indonesia dinilai keliru membaca perubahan arah politik Amerika Serikat yang semakin menonjolkan kepentingan nasional. Ia menilai penurunan kekuatan ekonomi AS memicu nasionalisme yang lebih agresif. “Sekarang terlihat kecenderungan baru di Amerika. Mereka tidak lagi berperan sebagai pemimpin dunia, tetapi bertindak sebagai penguasa dunia. Kita bisa melihatnya dari kasus Venezuela sampai isu Greenland,” ujarnya. Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum Indonesia mengambil posisi geopolitik tertentu, termasuk ketika bergabung dengan blok ekonomi BRICS maupun ketika masuk dalam gagasan Board of Peace (BoP). “Di sini letak blundernya. Ketika Indonesia bergabung dengan BRICS, Donald Trump mengambil sikap kontras terhadap blok itu. Artinya langkah ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sensitif,” kata dia. Sri Radjasa juga menilai Amerika Serikat saat ini lebih memprioritaskan kepentingan ekonomi dibanding isu lain, termasuk hak asasi manusia. Hal itu, menurutnya, membuat konfigurasi politik global semakin keras dan transaksional. Ia mengingatkan bahwa keputusan Indonesia untuk mengambil peran mediator dapat berbalik menjadi tekanan politik bagi pemerintah jika tidak dihitung secara matang. “Menabur angin bisa menuai badai. Risiko politiknya besar jika langkah seperti ini tidak dihitung dengan cermat,” ujarnya. Diskusi yang dimoderatori wartawan senior Sri Widodo Soetarjowiyono ini juga dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya pemerhati politik Imam Bogie Yuda Swara serta pemerhati sejarah dan budaya Joko Sumpeno. Selain persoalan politik luar negeri, diskusi tersebut juga menyinggung dampak ekonomi jika konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel berkembang menjadi perang terbuka. Sejumlah peserta forum menilai eskalasi perang berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dunia, menekan nilai tukar rupiah, serta memperlebar beban subsidi energi dalam APBN. (DH).
Pertemuan Tokoh Bangsa di Istana: Konsolidasi Nasional atau Sinyal Kepanikan?
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumpulkan para mantan presiden, mantan wakil presiden, eks menteri luar negeri, serta ketua umum partai parlemen di Istana pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Empat jam. Tertutup. Agenda resmi: geopolitik. Empat jam tentu bukan waktu yang singkat. Namun dalam politik, durasi bukan inti persoalan. Yang jauh lebih penting adalah konteks dan momentum. Mengapa harus semua tokoh sekaligus? Mengapa kini? Politik tidak pernah steril dari simbol, dan simbol sebesar itu jarang lahir dari situasi biasa-biasa saja. Jika seorang presiden mengerahkan seluruh “arsenal senior” bangsa dalam satu meja, biasanya ada dua kemungkinan: situasi sedang genting atau keputusan besar tengah disiapkan. Dunia memang sedang bergolak. Polarisasi global mengeras—blok Barat di bawah Amerika Serikat berhadapan dengan poros China–Rusia–Iran. Perang proksi merembet, konflik Timur Tengah belum padam, ketegangan Laut Cina Selatan terus berdenyut, dan perang dagang menjadi norma baru. Indonesia tentu tidak hidup di ruang hampa. Namun konsolidasi elite sebesar itu memunculkan tafsir lain: apakah ini strategi visioner untuk menghadapi badai, atau justru manuver pengamanan diri sebelum legitimasi diuji? Sinyal Stabilitas atau Sinyal Kegelisahan? Dari luar negeri, pertemuan itu dapat dibaca sebagai pesan stabilitas. Dunia melihat elite lintas rezim duduk bersama. Indonesia tampak solid. Dalam diplomasi modern, citra stabilitas sering kali lebih menentukan daripada isi komunike. Namun publik dalam negeri tidak bisa diminta sekadar terkesima oleh foto kebersamaan. Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa konsolidasi elite sering kali lahir bukan hanya karena visi besar, melainkan karena kekhawatiran yang sama besar. Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi masih bertahan di kisaran 5 persen. Angka itu tampak stabil di atas kertas. Tetapi stabilitas agregat tidak selalu identik dengan rasa aman di dapur rumah tangga. Tekanan daya beli kelas menengah terasa, sektor manufaktur mengalami kontraksi di sejumlah subsektor, dan nilai tukar rupiah sensitif terhadap gejolak global. Harga energi dunia fluktuatif, sementara ruang fiskal tidak lagi selapang masa ekspansi komoditas. Kita pernah belajar mahal pada 1998: krisis ekonomi dapat menjelma menjadi krisis politik dalam hitungan bulan. Ketika legitimasi diguncang oleh tekanan ekonomi, konsolidasi elite menjadi tameng pertama. Maka langkah mengamankan barisan sebelum gelombang membesar adalah tindakan preventif yang masuk akal. Pertanyaannya, preventif terhadap apa? Ancaman eksternal atau potensi erosi legitimasi internal? Politik Bebas Aktif atau Bebas Bingung? Indonesia sejak awal mengusung prinsip bebas aktif. Kita bukan satelit kekuatan mana pun. Kita bukan kepanjangan tangan blok tertentu. Namun realitas hari ini jauh lebih keras dibanding era Perang Dingin klasik. Tekanan untuk memilih posisi semakin nyata. Ketika hukum internasional dilanggar, ketika blok-blok besar saling menekan lewat sanksi dan embargo, netralitas diuji bukan pada retorika, melainkan pada keberanian sikap. Netralitas tanpa arah bukanlah kebijakan. Ia hanyalah penundaan keputusan. Dan dalam geopolitik, penundaan sering kali dibaca sebagai kelemahan. Jika Indonesia ingin dihormati sebagai kekuatan Global South, keberanian moral harus lebih nyata daripada pidato forum. Dunia tidak membutuhkan mediator yang ragu-ragu. Dunia membutuhkan negara yang tahu kepentingannya, berani menyatakannya, dan siap menanggung konsekuensinya. Konsolidasi, Lalu Apa? Ada dimensi personal yang tak bisa diabaikan. Pertemuan itu sekaligus menempatkan Prabowo sebagai pusat gravitasi politik nasional—center of gravity. Ia ingin tampil sebagai pemimpin yang memanggil seluruh unsur bangsa ketika badai datang. Sebuah citra negarawan. Namun legitimasi tidak berhenti pada simbol. Empat jam pertemuan tidak otomatis melahirkan arah. Publik menunggu keputusan konkret, bukan sekadar narasi kebersamaan. Apakah Indonesia akan tegas menjaga kedaulatan ekonomi di tengah perang dagang? Apakah Indonesia berani mengambil sikap moral dalam konflik global, sekalipun berisiko menyinggung kekuatan besar? Ataukah kita sekadar menjaga citra stabilitas sambil berharap badai berlalu sendiri? Presiden yang terlalu percaya diri tidak perlu mengumpulkan semua tokoh. Presiden yang merasa aman tidak perlu mengerahkan “memori strategis” lintas rezim sekaligus. Fakta bahwa semua dipanggil dalam satu malam menunjukkan satu hal: situasi sedang dibaca sebagai fase turbulensi yang berbahaya. Dan turbulensi tidak dihadapi dengan foto bersama. Bangsa Besar Tidak Diciptakan untuk Menjadi Penonton Indonesia adalah negara dengan lebih dari 270 juta penduduk. Ekonominya terbesar di Asia Tenggara. Suaranya diperhitungkan di dunia Islam dan Global South. Setiap sikap memiliki konsekuensi. Setiap keraguan memiliki harga. Pertemuan di Istana itu bisa menjadi awal kepemimpinan kolektif yang matang. Namun bisa pula menjadi tanda bahwa pemerintah sedang mencari payung politik sebelum hujan turun deras. Sejarah tidak menilai siapa yang duduk satu meja. Sejarah menilai siapa yang berani mengambil keputusan ketika risiko paling besar. Konsolidasi sudah dilakukan. Kini publik menunggu: keberanian apa yang menyusul? Karena dalam geopolitik, bangsa yang terlalu lama ragu akan berubah dari pemain menjadi penonton. Dan bangsa sebesar Indonesia seharusnya tidak ditakdirkan untuk sekadar menonton—apalagi tersingkir. (*)