ALL CATEGORY
Big Data, Big Dusta Luhut Pandjaitan
Jawabannya, tidak. Jawaban ini ditemukan dari hasil survei. Beberapa saat lalu, empat lembaga survei telah meriset ide penundaan pemilu. Hasilnya sangat meyakinkan. Baik lembaga survei Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia (LSI), LSI Denny JA dan Indonesia Political Opinion (IPO) menemukan hasil serupa: mayoritas masyarakat Indonesia menolak penundaan pemilu. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD-MPR RI BIG data versi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus menuai kontroversi. Tak hanya diragukan oleh mahasiswa, elit politik pun ramai-ramai mempertanyakan. Klaim 110 juta percakapan di media sosial yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 ditengarai tak berdasar. Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, A.A. LaNyalla Mattilitti bahkan terang-terangan menyebutnya bohong. Pun dengan Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI Puan Maharani. Dua sanggahan menohok dari dua ketua lembaga legislatif ini menegaskan betapa bobot kontroversi big data bukan kaleng-kaleng. LaNyalla tentu tidak asal menuding. Dia paham, kredibiltasnya dipertaruhkan. Maka, LaNyalla datang dengan data. Berdasarkan analisa big data yang ia miliki, percakapan tentang Pemilu 2024 di platform paling besar di Indonesia yaitu Instagram, YouTube dan TikTok disebut tidak sampai 1 juta orang. Lebih rinci, LaNyalla memaparkan secara detail. Jumlah pasti akun yang terlibat dalam percakapan wacana tersebut disebut sebanyak 693.289 percakapan. Jumlah itu terbagi atas 87.000 percakapan di YouTube, 134.000 percakapan di Instagram dan 454.000 di TikTok. Data rinci seperti itu seharusnya diterangkan pula oleh Luhut. Sebagaimana LaNyalla, kredibilitas Luhut tentu juga dipertaruhkan. Dan dalam konteks yang lebih besar, kredibilitas Jokowi sebagai kepala pemerintahan ikut pula diseret. Itu terjadi karena wajah Luhut sedikit banyaknya mencerminkan wajah pemerintahan Jokowi. Selain Menko Marves, Luhut dipercaya presiden memegang sejumlah jabatan penting lainnya. Boleh dibilang, Luhut tangan kanan presiden. Beberapa pihak bahkan menyebutnya dua sejoli. Anehnya, hingga saat ini tak ada respon Jokowi menyikapi polemik big data. Padahal, campur tangan presiden diperlukan karena beberapa hal. Pertama, presiden telah menegaskan agar wacana penundaan Pemilu dihentikan. Sementara itu, big data berorientasi membangun logika urgensi penundaan pemilu. Sepanjang data 110 juta percakapan netizen itu tidak dibuka, sepanjang itu pula perbincangan soal Pemilu ditunda sulit berhenti. Kedua, agar polemik berakhir, presiden sebaiknya meminta Luhut membuka big data sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik ke hadapan rakyat. Klaim seorang pejabat publik yang disampaikan secara terbuka merupakan informasi publik yang layak diketahui masyarakat. Mengapa? Karena klaim tersebut dapat dijadikan referensi oleh masyarakat, selain memengaruhi persepsi mereka. Agar masyarakat tidak keliru menyimpulkan, maka semua harus dijelaskan dengan baik agar big data dapat dipelajari bersama. Lembaga pengkaji big data siapa? Metode sampling-nya bagaimana? Ketiga, tidak sedikit yang menilai, sikap Luhut terlihat arogan saat berdialog dengan mahasiswa Universitas Indonesia. Saat itu, mahasiswa meminta Luhut membuka data 110 juta percakapan netizen yang mendukung Pemilu ditunda. Tapi Luhut bergeming dengan sikap pongah. Ini tak elok bagi seorang menteri. Presiden selayaknya menegur. Bila tidak, masyarakat dapat memersepsikan bahwa Jokowi berdamai atau setidaknya membiarkan sikap arogansi bawahan dekatnya. Keempat, klaim big data tersebut berpotensi memunculkan keputusan politik mahapenting. Big data versi Luhut dijadikan salah satu dasar untuk membangun gagasan penundaan Pemilu. Ini bukan persoalan sepele. Penundaan pemilu hanya bisa dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945. Dengan kata lain, big data dapat menjadi entry poin dilakukannya perubahan konstitusi. Jadi, sepantasnyalah big data dibuka. Angka 110 juta percakapan yang mendukung penundaan Pemilu memang sangat bombastis dan tidak masuk akal. Pada Pemilu 2019, perolehan suara Jokowi adalah 55,50 persen atau sebesar 85,6 juta. Bila disebut 110 juta percakapan media sosial mendukung penundaan pemilu alias memerpanjang masa jabatan Presiden, maka dapat disimpulkan bahwa Jokowi mendapat tambahan dukungan dari 25 juta orang. Dari mana tambahan dukungan itu? Kita tahu pasti ekonomi Indonesia tak kunjung membaik, APBN terus menerus defisit, harga-harga melambung tinggi, belum lagi sejumlah problem besar lainnya semisal utang negara yang menumpuk hingga melebihi Rp 7.000 triliun. Pertanyaannya, apakah fakta ini relevan dengan penambahan dukungan 25 juta itu? Jawabannya, tidak. Jawaban ini ditemukan dari hasil survei. Beberapa saat lalu, empat lembaga survei telah meriset ide penundaan pemilu. Hasilnya sangat meyakinkan. Baik lembaga survei Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia (LSI), LSI Denny JA dan Indonesia Political Opinion (IPO) menemukan hasil serupa: mayoritas masyarakat Indonesia menolak penundaan pemilu. Agar pembandingnya apple to apple, riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang secara khusus menyorot pendapat netizen dapat menjadi rujukan tepat. Hasilnya konsisten, sebanyak 78,9 persen responden menyatakan menolak penundaan Pemilu. Survei ini telak meruntuhkan klaim big data versi Luhut. Big data adalah cara licik membangun argumentasi penundaan pemilu. Karena pemerintahan ini miskin prestasi, maka narasi yang dibangun kebanyakan bersifat situasional, tidak mengedepankan alasan prestasi sebagai tolak ukur. Contoh narasi situasional lainnya adalah pandemi Covid -19 atau kondisi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk. Keduanya pernah dijadikan alasan penundaan pemilu. Big data pun demikian. Hanya sekadar klaim tanpa bukti, hanya sebatas syahwat kekuasaan tanpa empati. Tidak berlebihan bila sebagian pihak memelesetkan dengan nyelekit: big dusta! (*)
Tegak Lurus Itu Pada Negara Bukan Pemerintah
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan HUT Kopassus ke 70 yang diselenggarakan di Makopassus Cijantung dilaksanakan sederhana dengan Inspektur Upacara Danjen Kopassus Brigjen TNI Iwan Setiawan. Acara berlangsung lancar dan khidmat. Seusai acara Danjen Kopassus dengan semangat menyampaikan amanat atau pesan kepada prajurit, Sesepuh, dan Purnawirawan di manapun berada. Ada dua hal yang menjadi substansi dari amanat atau pesannya. Pertama, agar membantu dirinya menjaga kehormatan korps baret merah jangan sampai ternodai oleh kepentingan apapun. Kedua, \"Saya Kopassus akan tegak lurus kepada Pemerintah dan menjaga keutuhan NKRI\". Substansi kedua inilah yang dinilai salah dan bermasalah. Sebenarnya kurang tepat amanat atau pesan Danjen Kopassus yang di samping ditujukan kepada prajurit juga kepada Sesepuh dan Purnawirawan. Meski para Sesepuh dan Purnawirawan itu \"alumni Kopassus\" tetapi status mereka kini berada di luar komando. Amanat atau pesan menjadi tidak relevan. Yang paling mencolok dan kontroversial tentu ucapan \"Saya, Kopassus akan tegak lurus kepada Pemerintah\" disinilah salahnya pak Danjen. Kopassus semestinya tegak lurus kepada Negara bukan Pemerintah. Ungkapan yang diulang kembali ini menandakan Danjen Kopassus itu yakin dan sadar akan keharusan \"tegak lurus kepada Pemerintah\". Kopassus sebagai bagian dari TNI harus tunduk pada UU No 34 tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara (Pasal 5). Bukan keputusan politik Pemerintah. Demikian juga dalam Konsiderans butir d dinyatakan dengan tegas : \"bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi dengan dukungan anggaran belanja negara yang dikelola secara transparan dan akuntabel\". Menyamakan Negara dengan Pemerintah tentu fatal. Pemerintah dapat berganti-ganti sedangkan Negara permanen. Pemerintah dapat berperilaku otoriter, menindas rakyat, atau menyimpang dari tujuan yang dirumuskan oleh Negara. Pemerintah oligarki tidak sejalan dengan Negara demokrasi. Negara terdiri dari Pemerintah dan Rakyat. Semata mendukung Pemerintah dapat memosisikan berhadapan dengan Rakyat. Kopassus yang tegak lurus dengan Pemerintah tanpa melihat perilaku dari Pemerintah justru berbahaya bagi Negara. Kopassus adalah TNI yang seharusnya tegak lurus dengan kepentingan rakyat yang berbasis ideologi Pancasila dan menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran. Kopassus tidak boleh tegak lurus pada Pemerintah yang menjual kedaulatan negara kepada asing, memperbanyak hutang yang menyulitkan generasi mendatang, meminggirkan kelompok agama, bernafsu tanpa modal ingin Ibu Kota Negara baru, berpihak pada pengusaha bukan pekerja, atau Pemerintah yang seenaknya menaikan harga, serta hipokrit soal korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tegak lurus lah pada Negara, bela rakyat sebagai pemilik kedaulatan, lindungi hukum dari penyiasatan politik. Kopassus adalah pasukan khusus yang diharapkan dan dirindukan rakyat. Jangan menjadi alat untuk menyusahkan rakyat dan menggendutkan para pengkhianat bangsa. Kopassus adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Tidak satupun kalimat dalam Undang-Undang yang menyatakan bahwa TNI adalah tentara Pemerintah. Artinya TNI itu bukan tentara Jokowi, Luhut, Mahfud ataupun Yaqut. Bukan pula tentara Airlangga, Manoarfa, Lahadalia, atau Siti Nurbaya. Pemerintah berbeda dengan Negara. Dirgahayu Kopassus ke 70. Selamat \"Kopasus ku, Kopassus kita, Kopassus Indonesia\". Bandung, 19 April 2022
Lagi, Masa Penahanan Edy Mulyadi Diperpanjang!
Jakarta, FNN - Masa penahanan Edy Mulyadi, wartawan senior dari kantor berita Forum News Network (FNN), diperpanjang hingga tanggal 19 Mei 2022. Seharusnya masa penahanannya di Rutan Bareskrim berakhir pada 19 April 2022, namun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan perpanjangan penahanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU):dari kantor Kejaksaan Negari Jakarta Pusat. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN dari Advokat Juju Purwantoro sebagai Kuasa Hukum Edy Mulyadi. Juju menerangkan bahwa sesuai Surat Perintah Penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 31 Maret 2022, Nomor: PRINT 270 M.1.10/Euh 2/03/2022, menerangkan bahwa penahanan klien kami oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari, seharusnya akan berakhir pada 19 April 2022. Namun ternyata hari ini (18/4/2022) pihaknya telah menerima surat tembusan/pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.277/ Pen.Pid/IV/2022/ PN.Jkt.Pst, menginformasikan bahwa, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan pemohonan JPU sesuai suratnya Nomor : B 51/M.1.10/Eku 2/04/2022 tanggal 11 April 2022 , Menurut Juju, seharusnya besok (19/4/2022) penahanan klien kami oleh JPU berakhir, tetapi tampaknya JPU beralasan belum siap untuk mengajukan dakwaannya ke pengadilan, sehingga mereka mengajukan pemohonan perpanjangan masa penahanan terhadap klien kami. “Kami (Tim kuasa Hukum ) tidak mempermasalahkan hal tersebut, dan sudah siap menghadapi jalannya proses persidangan, karena tetap yakin klien kami tidak bersalah sama sekali,” papar Juju. Diketahui, Edy Mulyadi disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau Pasal 156 KUHP. (sws)
Mahasiswa Mencemaskan Masa Depan Bangsa, Relawan Malah Gerilya Supaya Jokowi Tiga Periode, Dungu!
Jakarta, FNN – Tak bisa dipungkiri lagi bahwa hampir semua orang mencemaskan nasib bangsa ke depan. Oleh karena itu mahasiswa perlu turun ke jalan berdemonstrasi untuk mengingatkan elit pemerintah bahwa harua ada tindakan nyata menyelamatan bangsa. “Kita mulai dengan semangat untuk memperbaiki bangsa ini. Betul semua yang diterangkan di headline tadi menyangkut kecemasan Pak Yusuf Kala, Ibu Sri Mulyani, dan segala macam,” kata pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 18 April 2022. Rocky menegaskan bahwa utang atau harga-harga naik, tidak menjadi soal, jika semua itu dikelola untuk memproyeksikan masa depan yang lebih baik. Akan tetapi yang terjadi justru ketakutan masyarakat atas masadepan bangsa. “Emak-emak, mahasiswa, tukang ojek, dan segala macam itu pusing karena harapan terhadap masa depan, nggak diperlihatkan. Bahkan mereka sekarang takut bahwa jangan-jangan beli jaket gojek itu juga akan dipajaki dengan segala macam aturan tambahan. Jadi ketakutan rakyat itu beralasan karena tidak ada cahaya di masa depan,” papar Rocky. Rocky menegaskan bahwa Jusuf Kala adalah bagian dari orang yang mengerti kegelapan bangsa ini, karena dia ada dalam pusat kekuasaaan Jokowi dan tahu apa yang disebut utang. “Jadi, peringatan Pak Yusuf Kalla betul-betul hanya mengulang yang sudah beliau ucapkan berkali-kali. Juga Ibu Sri Mulyani yang dulu waktu kampanye Jokowi mengatakan bahwa setiap anak yang lahir di era Jokowi akan mewarisi hutang 30 juta,” tegasnya. Menurut Rocky, Sri Mulyani tahu bahwa beban itu akan dipikul oleh generasi ke depan. Generasi mahasiswa yang besok akan melakukan demonstrasi 21 April 2022 itu. “Jadi demo itu kita upayakan untuk menerbitkan terang setelah gelap. Gelap di era Presiden Jokowi karena gagal untuk memberi cahaya terang. Seluruh janji yang disebutkan dalam kampanye, nggak ada satu pun yang dihasilkan,” paparnya. Hal-hal seperti ini yang diabaikan oleh Jokowi, sebab Jokowi soal data-data kecil itu akan meminta pembantu datang ke publik dan mengatakan, “Kan sudah Pak Jokowi janjikan bahwa ada 11 ribu triliun di kantongnya. Jadi 11 ribu triliun itu bagi si tukang ojek tadi adalah hinaan bagi dia itu,” paparnya. “Publik masih ingat bahwa Presiden Jokowi diperintahkan untuk memelihara fakir miskin oleh konstitusi. Bukan diperintahkan untuk menceraikan suami istri karen gagal ekonomi,” tegasnya. Kegagalan bangsa ini kata Rocky betul-betul disebabkan oleh ketidakmampuan istana untuk membaca masa depan dan menerangkan kepada rakyat. Karena kalau kita tanya apa masa depan Indonesia sekarang, mereka gak bisa jawab. “Dan relawan-relawan Jokowi juga mungkin nggak bisa membaca keadaan di depan karena tidak mampu membaca secara teoritis,” katanya. Menurut Rocky, relawan Jokowi terus menerus mengucapkan deklarasi yang bagus-bagus aja. “Seharusnya bukan sekadar deklarasi mendukung Jokowi, tapi mustinya relawan Pak Jokowi mendeklarasikan masa depan, setelah Jokowi apa. Tegak lurus dengan Jokowi, setelah tegak lurus dengan Pak Jokowi, ke mana arah tegak lurusnya, kalau Pak Jokowi meninggalkan jejak utang yang disebut berbahaya,” paparnya. “Jadi, kritik mahasiswa itu betul-betul beralasan, mahasiswa tidak melihat cahaya masa depan, sementara relawan Jokowi masih mengupayakan supaya Pak Jokowi tiga periode. Nggak ada soal tiga periode, bahkan lima periode,” paparnya. Rocky menegaskan bahwa upaya tiga periode terus digalakkan di daerah-daerah. Walaupun Pak Jokowi sudah bilang saya batalin, tapi operasinya masih jalan terus. Bahkan mahasiwa baca detailnya kok anggarannya belum diketok. Bagaimana Pemilu mau diselenggarakan kalau anggarannya belum diturunkan. Karena itu berkaitan dengan harga-harga yang memang betul nggak mungkin lagi majakin rakyat dengan test rasio yang sudah mentok, dengan segala macam upaya untuk mencari akal, “Sri Mulyani pasti bingung. Tapi kan dia nggak mungkin terangkan itu pada Pak Jokowi. Yang pasti dia muter lagi, ngeluh ke IMF, World Bank. Jadi kita terlilit oleh logika-logika yang hendak disembunyikan. Padahal kita bisa baca bahwa itu logika untuk menyelamatkan kekuasaan, bukan logika untuk memberi harapan pada bangsa.” (ida, sws)
Sah Dimakzulkan dan Bubarkan Kabinet
Rezim saat ini sudah memenuhi syarat untuk di makzulkan - hanya kabut tebal terhalang oleh kekuatan Oligargi yang sudah luar biasa kuasanya mencengkeram dan mengendalikan negara ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PENCITRAAN, tipuan dan kebohongan dari janji-janji bohong adalah watak permanen dan sudah sulit untuk diperbaiki, dampak ikutannya adalah bising terjadinya kegaduhan dan adu-domba, carut-marut dalam mengelola negara dan negara terus meluncur ke arah kehancurannya. Rakyat terus mengalami tekanan, intimidasi dan sebagai objek mainan dari para bandar, bandit dan badut politik. Tidak ada tempat mengadu karena para penguasa sendiri sipelakunya. Negara menghilang sebagai penegak hukum (the basic law of survival). Dampak ikutan lainnya banyak penghianat, penjilat pada kekuasaan, banyak tokoh masyarakat bahkan intelektual menjadi budak kekuasaan. Ironisnya, presiden sebagai boneka yang defisit kapasitas dan kemampuan perilakunya hanya berdasar remote dari luar, bahkan rakyat telah memberi stigma hanya sebagai boneka dari pemilik kekuasaan yang sebenarnya. Setiap hari hanya membawa batok tua sebagai pengemis utang ke penjuru dunia. Itulah nasib terbaik dan terkeren hidup di negara yang serba defisit. Rakyat hilang harapan terjadinya kehidupan dalam kemakmuran bersama (a commonwealth) dan kebahagiaan bersama (a common happines). Sirkulasi diskursus dari para jenius pemilik pikiran jernih untuk perbaikan negara dalam bentuk demokrasi ditutup karena kedunguan dan kebodohan akal yang sempit dan dangkal. Esensi terjadinya aksiologi ide adalah keniscayaan kesetaraan manusia dalam bernegara, untuk terus koreksi dari terjadinya penyimpangan untuk kembali pada arah tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45. Pergulatan ide, saran, gagasan dan alternatif terbaik untuk perbaikan dan menjaga arah dan eksistensi tujuan negara sudah mentok. Soal hidup bersama itu; adil, berdaulat, bermartabat dan sejahtera bersama. Tentu bukan soal hidup berbasis enjoy life kekinian asal saat ini hidup senang masa depan bangsa dan negara bukan urusannya (aji mumpung), semuanya sudah diborong oleh kekuatan oligarki. Rakyat mulai bergolak karena akibat yang ditimbulkan tidak ada tanda-tanda ke arah koreksi diri dan perbaikan, yang meminta pemimpin seperti ini harus dimakzulkan. Sebab telah memenuhi syarat pemakzulan yang harus dipenuhi. Syarat pemakzulan, menurut dr Al Mawardi, bahwa pemakzulan imam, pemimpin, mungkin dilakukan jika syarat tertanggalkan: adanya ketidak-adilan, ketiadaan ilmu pengetahuan, ketiadaan kemampuan atau kewibawaan pemimpin dalam situasi kritis. Negara tertekan kekuatan dari luar, dan kondisi itu suatu negara yang kehilangan kedaulatan akibat kekuatan asing. Apabila pemimpin tertekan terus terdikte kekuatan lain, itu memenuhi syarat sebagai mahar untuk dimakzulkan. Pemakzulan juga sangat mungkin dilakukan apabila terjadi kepemimpinan represif hingga cenderung diktator. Pemerintah saat ini tengah membangun kediktatoran konstitusional. Bentuk kediktatoran konstitusional ini terlihat dari berbagai kebijakan pemerintah boneka yang leluasa membuat UU dan perangkat aturan semua sesuai keinginan kolonialisme gaya baru yang telah dikendalikan oleh Peking. Rasyid Ridho (pemikir) yang lebih modern dari Al Ghazali menyerukan agar melawan kepemimpinan yang zalim terutama jika membahayakan kehidupan bersama seperti melanggar konstitusi. Sah agar masyarakat tak segan melawan kepemimpinan yang zalim apalagi jika melanggar konstitusi. Dalam Pasal 7A disebutkan presiden atau wakil presiden dapat diberhentikan jika terbukti melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, serta terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden. Pemberhentian presiden dan wakil presiden dalam masa jabatan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usul pemberhentian presiden dan wakil presiden ini dapat diajukan DPR dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat bahwa dua pemimpin itu melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden. MK wajib memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR paling lama 90 hari setelah menerima permintaan DPR. Jika MK memutuskan presiden dan wakil presiden melakukan pelanggaran hukum, DPR menggelar sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian kepada MPR. MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul DPR paling lambat 30 hari sejak menerima usul tersebut. Keputusan MPR atas usul pemberhentian presiden dan wakil presiden harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri sekurang - kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui minimal 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. Rezim saat ini sudah memenuhi syarat untuk di makzulkan - hanya kabut tebal terhalang oleh kekuatan Oligargi yang sudah luar biasa kuasanya mencengkeram dan mengendalikan negara ini. Rakyat menggugat dan melawan tidak ada kaitannya dengan DI/TII yang konon akan menggulingkan rezim dan mendirikan negara Islam. Ini kondisi riil memang sulit terjadi dengan cara-cara konstitusional, ketika semua lembaga negara sudah dalam kendali oleh kekuatan berwajah raksasa para oligarki. Pilihannya adalah dipaksa mundur dan bubarkan kabinet pemerintah saat ini yang sudah menyimpang dari konstitusi dan telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. (*)
Banyak Orang Beri Predikat Jokowi Pembohong Terbaik!
Jakarta, FNN - Pengamat politik, Rocky Gerung menilai pemerintah tidak memperlihatkan harapan masa depan kepada masyarakatnya. Bahkan masyarakat dianggap takut banyak hal berkaitan dengan rencana ditetapkannya pajak oleh pemerintah untuk membayar utang negara. Anehnya pemerintah menghipnotis masyarakat bahwa cahaya masa depan ada di ibu kota negara baru. Namun menurut Rocky, pemerintah jelas salah jika hanya memperlihatkan ibu kota negara baru sebagai cahaya di masa depan. “Satu-satunya cahaya yang diperlihatkan terus adalah ibu kota, padahal itu abstrak sekali. Rakyat tidak mengerti apa hubungannya ibu kota dengan daya beli. Jalan-jalan tol akan diperbanyak lagi, kereta cepat segala macam, ngapain kalau yang dihadapi sekarang adalah harga minyak goreng yang betul-betul tembus sampai batas atasnya 50 ribu sekian, tidak pernah turun lagi,” tegas Rocky. Lalu, berkaitan dengan adanya rencana unjuk rasa lagi yang akan dilakukan pada tanggal 21 April 2022, Rocky Gerung sangat mendukung gerakan tersebut. Gerakan itu menurutnya akan memberikan landasan perjuangan kesetaraan saat hari Kartini. “Jadi 21 April nanti sebaiknya peringati hari Kartini. Justru ibu Kartini yang memberi landasan perjuangan kesetaraan. Cahaya Kartinilah yang akan melindungi gerakan kemahasiswaan. Dan itu juga kontekstual betul. Itu juga ibu Kartini memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak perempuan, \" kata Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 18 April 2022.. Rocky menegaskan bahwa minyak goreng itu adalah hak perempuan yang paling dasar di dapur, di mana mahasiswa pasti akan menyuarakan itu. “Jadi tanggal 21 April kita sambut sebagai habis gelap terbitlah terang. Mahasiswa pasti akan ingat itu. Jadi kita dorong terus agar mahasiswa gerakan itu betul-betul menghasilkan peran pada Indonesia,” paparnya. Rocky Gerung menganggap bahwa di era Presiden Jokowi banyak kegelapan yang terjadi. Bahkan publik sampai menyebut sang presiden sebagai pembohong terbaik. \"Yang gelap kapan? Ya gelap di era Presiden Jokowi karena gagal untuk memberi cahaya terang. Seluruh janji yang disebutkan di dalam kampanye enggak ada satu pun yang dihasilkan,\" ujar Rocky Gerung. \"Oleh karena itu orang kembali mengucapkan predikat kepada Pak Jokowi sebagai pembohong terbaik,\" tambahnya. Sebelumnya Rocky Gerung meyakini bahwa kebohongan di Istana Negara bermula dari pernyataan Luhut. Rocky Gerung seakan curiga dengan Luhut yang enggan membuka big data secara terbuka ke publik. \"Artinya, betul-betul kebohongan ini didesain oleh Luhut,\" pungkasnya. (ida, sws)
TNI dan Kerancuan Politik Negara (2)
Sejak amandemen UUD 1945 dan digantinya dengan UUD 2002, dengan segala kelicikan, maka UUD 2002 masih juga dikatakan UUD 1945, agar rakyat dan TNI tidak berontak. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila BUNG Hatta menyebutnya sebagai ciri demokrasi Indonesia. Dalam struktur pemerintahan negara, MPR berkedudukan sebagai supreme power dan penyelenggara negara yang tertinggi. DPR adalah bagian dari MPR yang berfungsi sebagai legislative councils atau assembly. Presiden adalah yang menjalankan tugas MPR sebagai kekuasaan eksekutif tertinggi, sebagai mandataris MPR. Konfigurasi MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tersebut dipandang para Bapak Bangsa sebagai ciri khas Indonesia dan dirumuskan setelah mempelajari keunggulan dan kelemahan dari sistem-sistem yang ada. Sistem majelis yang tidak bi-kameral dipilih karena dipandang lebih sesuai dengan budaya bangsa dan lebih mewadahi fungsinya sebaga lembaga permusyawaratan perwakilan. Karena Arsip AG-AK-P yang merupakan sumber otentik tentang sistem pemerintahan negara baru saja terungkap, mungkin saja Panja MPR, ketika mengadakan amandemen UUD 1945, tidak memiliki referensi yang jelas tentang sistem pemerintahan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945. Kalau pemikiran para perancang konstitusi tentang kaidah dasar dan sistem pemerintahan negara sebagaimana tercatat pada notulen otentik tersebut dijadikan referensi, saya yakin bangsa Indonesia tidak akan melakukan penyimpangan konstitusional untuk ketiga kalinya. Konfigurasi MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tersebut dipandang para Bapak Bangsa sebagai ciri khas Indonesia dan dirumuskan setelah mempelajari keunggulan dan kelemahan dari sistem-sistem yang ada. Susunan pemerintahan negara yang mewujudkan kedaulatan rakyat pada suatu MPR dalam pandangan Bung Karno adalah satu-satunya sistem yang dapat menjamin terlaksananya politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial. Sebagai penjelmaan rakyat dan merupakan pemegaang supremasi kedaulatan, MPR adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi, “pemegang” kekuasaan eksekutif dan legislatif. DPR adalah bagian dari MPR yang menjalankan kekuasaan legislatif sedangkan Presiden adalah mandataris yang bertugas menjalankan kekuasaan eksekutif. Bersama-sama, DPR dan Presiden menyusun undang-undang. DPR dan Presiden tidak dapat saling menjatuhkan seperti pada sistem parlementer maupun presidensial. Sistem semi-presidensial tersebut yang mengandung keunggulan sistem parlementer dan sistem presidensial dipandang mampu menciptakan pemerintahan negara berasaskan kekeluargaan dengan stabilitas dan efektifitas yang tinggi. Berbeda dengan pemikiran BPUPKI dan PPKI sebagai perancang konstitusi, para perumus amandemen UUD 1945, karena tidak menggunakan sumber-sumber otentik, serta merta menetapkan pemerintahan negara Indonesia sebagai sistem presidensial. Padahal pilihan para founding fathers tidak dilakukan secara gegabah, tetapi didukung secara empiris oleh penelitian Riggs di 76 negara Dunia Ketiga, yang menyimpulkan bahwa pelaksanaan sistem presidensial sering gagal karena konflik eksekutif – legislatif kemudian berkembang menjadi constitutional deadlock. Karenanya sistem presidensial kurang dianjurkan untuk negara baru. Notulen otentik rapat BPUPKI dan PPKI menunjukkan betapa teliti pertimbangan para Pendiri Negara dalam menetapkan sistem pemerintahan negara. Pemahaman mereka terhadap berbagai sistem pemerintahan ternyata sangat mendalam dan didukung oleh referensi yang luas, mencakup sebagian besar negara-negara di dunia. Mungkin penjelasan Prof. Dr. Soepomo pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, beberapa saat sebelum UUD 1945 disahkan, dapat memberi kita gambaran tentang sistem pemerintahan khas Indonesia yang dirumuskan oleh para perancang konstitusi: “Pokok pikiran untuk Undang Undang Dasar, untuk susunan negara”, ialah begini. Kedaulatan negara ada ditangan rakyat, sebagai penjelmaan rakyat, di dalam suatu badan yang dinamakan di sini: Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jadi MPR adalah suatu badan negara yang memegang kedaulatan rakyat, ialah suatu badan yang paling tinggi, yang tidak terbatas kekuasaannya. Maka MPR yang memegang kedaulatan rakyat itulah yang menetapkan Undang Undang Dasar, dan Majelis Permusyawaratan itu yang mengangkat Presiden dan Wakil Presiden. Maka MPR menetapkan garis-garis besar haluan negara … Presiden tidak mempunyai politik sendiri, tetapi mesti menjalankan haluan negara yang telah ditetapkan, diperintahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Disamping Presiden adalah Dewan Perwakilan Rakyat … badan yang bersama-sama dengan Presiden, bersetujuan dengan Presiden, membentuk Undang-Undang, jadi suatu badan legislatif … “ Demikianlah pokok-pokok pikiran para perancang UUD 1945 tentang susunan pemerintahan negara yang dipandang mampu mengatasi ancaman diktarorial partai pada sistem parlementer atau bahaya “political paralysis“ pada sistem presidensial, apabila presiden terpilih tidak didukung oleh partai mayoritas yang menguasai DPR. Para penyusun konstitusi menamakannya “Sistem Sendiri“. Ahli politik menamakannya sistem semi-presidensial. Bahkan Indonesia, menurut Blondel, pernah menerapkan sistem semipresidensial eksekutif ganda (semi-presidential dualist model) pada masa-masa awal dengan adanya Presiden sebagai Kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Para perancang konstitusi seperti Prof. Soepomo sudah mengingatkan kita semua, untuk memahami konsitusi tidak cukup hanya dibaca dari yang tertulis pada pasal-pasalnya, tapi harus diselami dan dipahami jalan pikiran para perancangnya serta konteks sejarah yang melingkunginya. Sejalan dengan itu Edwin Meese III mengingatkan, satu-satunya cara yang legitimate untuk menafsirkan konstitusi adalah dengan memahami keinginan yang sesungguhnya dari mereka yang merancang dan mengesahkan hukum dasar tersebut. Nampaknya peringatan-peringatan tersebut diabaikan ketika amandemen UUD 1945 dilakukan. …..” (Prof. Dr. Sofian Effendi, mantan Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia) Sejak amandemen UUD 1945 dan digradasinya MPR menjadi lembaga tinggi setara dengan lembaga tinggi negara dihilangkannya GBHN, maka politik negara GBHN yang menjadi rujukan semua penyelenggara negara menjadi hilang. GBHN merupakan kompas penunjuk arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara telah hilang. Apakah kita bisa menjawab atas pertanyaan: Presiden Joko Widodo menegaskan kepada prajurit TNI agar mendukung kebijakan politik negara dan tidak melakukan politik praktis. Memang benar politik TNI adalah politik negara. Pertanyaannya menjadi tidak sederhana apakah politik negara yang dimaksud oleh UUD amandemen itu? Siapa yang membuat politik negara? Presiden? DPR? Atau MPR? Kalau politik negara adalah politik presiden, ada di mana klausul itu pada UUD amandemen? Selanjutnya menjadi pertanyaan besar, apakah politik negara yang menyusun presiden? Atau siapa? Sungguh dampak amandemen UUD akibat dirubahnya aliran pemikiran dan tidak singkronnya dengan Pembukaan UUD 1945 menjadi sebuah persepsi yang akan kacau-balau di dalam ketatanegaraan republik ini. Apakah kita akan berada pada ketidakpastian? Mari kita semua lebih mendalami apa yang terjadi sesungguhnya pada bangsa dan negara yang kita cintai ini, apakah kita akan berada pada ketidakpastian kekacauan atau kita kembali pada Pancasila dan UUD 1945 naskah asli butuh sebuah keberanian bersama. Sejak amandemen UUD 1945 dan digantinya dengan UUD 2002, dengan segala kelicikan, maka UUD 2002 masih juga dikatakan UUD 1945, agar rakyat dan TNI tidak berontak. Strategi penipuan ini memang jitu sebab selama 20 tahun reformasi TNI, POLRI, diam bahkan menikmati keadaan, padahal apa yang dijaganya itu Pancasila dan UUD 1945 sudah tidak bermakna sejak Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 diamandemen. (*)
BIN: Keberhasilan Atasi COVID-19 Inspirasi Jaga Stabilitas Politik
Jakarta, FNN - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan mengatakan keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan atau mengatasi pandemi COVID-19 seharusnya dijadikan oleh anak bangsa sebagai inspirasi dalam menjaga sosial-politik agar tetap kondusif.\"Sehingga transisi pandemi menuju endemi akan sempurna dengan tetap bergulirnya pemulihan ekonomi serta terlaksananya agenda nasional, Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan sukses,\" kata Kepala BIN Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Menurut Budi Gunawan, keberhasilan tersebut seharusnya bisa menciptakan kondisi yang baik untuk berkonsentrasi menjalankan program lanjutan pemulihan ekonomi nasional. Namun, faktor eksternal akibat konflik Ukraina serta ketegangan geopolitik dunia, membawa tantangan lain.\"Pemerintah kini mencurahkan perhatian mengurangi tekanan eksternal ini pada perekonomian masyarakat, terutama masyarakat bawah,\" jelas Budi.Ia mengakui konflik di Ukraina berdampak pada kelangkaan berbagai kebutuhan pokok, memicu inflasi bahkan ancaman stagflasi di sejumlah negara. Di Indonesia, dampaknya sangat dirasakan masyarakat terutama akibat kenaikan harga-harga yang tak terhindari.\"Terutama harga bahan bakar, pangan dan berbagai produk turunannya,\" ujar dia.Pemerintah, lanjut dia, telah mengupayakan serangkaian program bantalan ekonomi untuk masyarakat luas khususnya kategori miskin dan rentan yang nilainya mendekati Rp500 triliun.Sebab, bila tekanan di sektor ekonomi tidak diatasi, efeknya bisa berimbas pada kehidupan sosial-politik. Sementara di sisi lain, Indonesia saat ini sedang menghadapi agenda nasional yakni Pemilu dan Pilkada serentak 2024.\"Semua itu merupakan program afirmasi pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,\" kata dia.Ia meminta langkah afirmasi pemerintah itu diikuti pula oleh semua elemen bangsa termasuk pelaku ekonomi nasional. Momentum itu dinilai sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.Salah satunya bisa dilakukan dengan tidak ikut mengonsumsi komoditas dan layanan bersubsidi, tidak mendistorsi pasar demi keuntungan sesaat, serta memberikan peluang dan dukungan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar tetap bisa tumbuh.Terakhir, menurutnya, pelajaran yang paling berharga dari kondisi eksternal yang berdampak ke ekonomi nasional ialah perlunya upaya bersama menciptakan kemandirian ekonomi.\"Yaitu ekonomi yang mampu mencukupi kebutuhan esensial bangsa dan mendukung ketahanan nasional,\" ujarnya. (mth/Antara)
UI Menjadi Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi SCimago
Depok, FNN - Universitas Indonesia (UI) kembali menorehkan prestasi menjadi perguruan tinggi terbaik di Indonesia dalam University Rankings 2022 versi The SCImago Institutions Rankings, lembaga riset dari Spanyol.Rektor UI Prof Ari Kuncoro dalam keterangan di Kota Depok, Rabu mengapresiasi lembaga-lembaga penelitian, para dosen dan peneliti di UI yang terus memacu dirinya untuk menghasilkan riset-riset yang berkualitas yang dapat di rekognisi dunia internasional. The SCImago Institutions Rankings (SIR) sejak 2009 setiap tahun menerbitkan SIR World Report yang merupakan hasil kerja dari The SCImago Research Group, lembaga riset Spanyol yang beranggotakan Dewan Riset Nasional Spanyol (CSIC), Universitas Granada, Universitas Charles III, Universitas Alcalá, Universitas Extremadura, dan sejumlah perguruan tinggi lain di Spanyol.Di Asia Tenggara, UI menempati peringkat ke-13, ke-146 di Asia, sedangkan di tingkat dunia posisi UI berada di ranking 534.Pencapaian membanggakan tersebut berasal dari pengukuran tiga indikator, yaitu kinerja riset/Research (50 persen), luaran inovasi/Innovation (30 persen), dan dampak sosial/Societal impact (20 persen) yang kesemuanya diukur melalui visibilitas web serta pengolahan data Scopus. Untuk kategori riset, beberapa penilaiannya mencakup jumlah jurnal, kolaborasi internasional, keterbukaan akses, High Quality Publications (Q1), dan jumlah publikasi berkualitas yang banyak mendapatkan sitasi publik. Untuk kategori inovasi, penilaiannya antara lain meliputi jumlah publikasi yang disitasi dalam paten dan jumlah aplikasi paten yang dihasilkan sedangkan untuk kategori dampak sosial penilaiannya diantaranya melalui jumlah ‘mention’ publikasi di berbagai platform media sosial serta jumlah kunjungan ke website institusi.Pada tahun 2022, UI unggul dalam penilaian riset dan dampak sosial, di mana grafik riset UI selama kurun waktu 2019-2022 mengalami kenaikan dalam hal jumlah publikasi dan jurnal yang terdata dalam pangkalan data Scopus. \"Seluruh pencapaian ini merupakan hasil kerja keras sivitas akademika UI dalam menghasilkan riset-riset berkualitas dan memperoleh rekognisi internasional,\" kata rektor.Selain menjadi universitas terbaik di Indonesia secara keseluruhan (overall rank), UI juga meraih peringkat pertama dalam tujuh Subject Area yaitu Arts and Humanities; Business, Management and Accounting; Dentistry; Energy; Medicine; Pharmacology, Toxicology and Pharmaceutics; dan Social Sciences.Pada subjek dentistry UI menempati peringkat ke-3 di Asia Tenggara, ke-18 di Asia, dan posisi ke-87 dari 605 universitas yang mengikuti pemeringkatan; subjek business, management and accounting, UI berada di peringkat ke-7 di Asia Tenggara, ke-23 Asia dan posisi ke-104 dunia dari 2.370 universitas.Subjek Arts and Humanities, UI menempati peringkat ke-14 di Asia Tenggara, ke-88 di Asia dan peringkat ke-442 di dunia dari 1.979 universitas; Subjek Social Sciences, UI berada di peringkat ke-11 di Asia Tenggara, ke-102 Asia dan peringkat ke-486 dunia dari 2.980 universitas; subjek Pharmacology, Toxicology and Pharmaceutics, UI berada di peringkat ke-10 di Asia Tenggara, ke-154 Asia dan peringkat ke-398 dunia dari 2.378 universitas; Subjek Energy UI berada di peringkat ke-17 di Asia Tenggara, ke-219 Asia dan peringkat ke-380 dunia dari 2.810 universitas; dan pada subjek Medicine, UI berada di peringkat ke-11 di Asia Tenggara, ke-236 Asia dan peringkat ke-479 dunia dari 2.567 universitas. (mth/Antara)
Airlangga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Tersalurkan Rp 52,6 Triliun
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyalurkan 11,6 persen atau sebesar Rp52,66 triliun dana program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga pertengahan April 2022.\"Penanganan kesehatan sebesar Rp2,5 triliun, perlindungan masyarakat Rp45 triliun atau 29 persen dari pagu, yang terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, BLT Desa, BLT Warung dan Nelayan, dan Kartu Prakerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.Dalam program PEN, lanjut Airlangga, pemerintah juga telah mencairkan dana untuk penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp5,07 triliun.Selain itu, Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN) untuk kemiskinan ekstrem yang sebelumnya hanya menyasar 212 kabupaten/kota telah ditambahkan menjadi 514 kabupaten/kota, khususnya untuk penyaluran BLT Minyak Goreng dan nelayan sebanyak 1,76 juta orang.\"Rinciannya, TNI dan Polri telah menyalurkan sebanyak 60,9 persen dari target yaitu 840.282 orang, Polri telah menyalurkan 38 persen atau 519.523 orang, dan diharapkan ini bisa diselesaikan menjelang Idul Fitri,” jelas Airlangga.Pemerintah pada tahun ini menganggarkan belanja program penanganan COVID19 dan PEN sebesar Rp455,62 triliun. Program tersebut untuk mendukung penanganan pandemi dan perlindungan kepada masyarakat terdampak serta pemulihan perekonomian dengan memperluas penciptaan lapangan kerja.Program PEN pada tahun ini ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun fokus pada melanjutkan penanganan COVID-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.Klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.Terakhir, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas. (mth/Antara)