ALL CATEGORY
Harga Minyak Turun Tipis, Hongaria Menolak Larangan Impor Minyak Rusia
Singapura, FNN - Harga minyak sedikit lebih rendah di sesi Asia pada Selasa sore, karena Hongaria menolak desakan Uni Eropa untuk larangan impor minyak Rusia, sebuah langkah yang akan memperketat pasokan global, dengan investor mengambil keuntungan dari reli baru-baru ini.Harga minyak mentah berjangka Brent turun 11 sen atau 0,1 persen, menjadi diperdagangkan di 114,13 dolar AS per barel pada pukul 06.02 GMT. Harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS berkurang 22 sen atau 0,2 persen, menjadi diperdagangkan di 113,98 dolar AS per barel.Kedua kontrak acuan harga minyak naik lebih dari dua persen pada Senin (16/5/2022), menyusul lonjakan empat persen pada Jumat (13/5/2022).Para menteri luar negeri Uni Eropa gagal pada Senin (16/5/2022) dalam upaya mereka untuk menekan Budapest agar mencabut vetonya atas embargo minyak yang diusulkan terhadap Rusia menyusul invasi negara itu ke Ukraina. Embargo akan membutuhkan persetujuan dari semua negara Uni Eropa.Di sisi pasokan, produsen AS meningkatkan produksi untuk mengisi kembali persediaan yang telah berkurang setelah perang Rusia di Ukraina - yang disebut Moskow \"operasi militer khusus\" - dan pemulihan dari pandemi COVID-19.Produksi minyak di Permian Basin di Texas dan New Mexico, produsen minyak serpih terbesar AS, akan naik 88.000 barel per hari (bph) ke rekor 5,219 juta barel per hari pada Juni, Badan Informasi Energi AS (EIA) mengatakan pada Senin (16/5/2022).Namun sentimen keseluruhan pada harga minyak tetap bullish di tengah optimisme tentang pemulihan permintaan di China karena tampaknya akan melonggarkan pembatasan COVID yang telah merugikan ekonominya, kata para analis.\"Semua data pasokan menunjukkan penurunan akan dangkal meskipun potensi kehancuran permintaan dari penguncian China tetapi bahkan dalam pandangan itu, kami melihat cahaya di akhir perdagangan terowongan penguncian,\" kata Managing Partner SPI Asset Management, Stephen Innes, dalam sebuah catatan.Shanghai pada Selasa mencapai tonggak sejarah yang telah lama ditunggu-tunggu selama tiga hari berturut-turut tanpa kasus COVID-19 baru di luar zona karantina dan pada Senin (16/5/2022) menetapkan jadwal paling jelas untuk keluar dari penguncian sekarang di minggu ketujuh.Pendukung harga lebih lanjut adalah \"ketegangan geopolitik yang semakin intensif\" antara Uni Eropa dan Rusia ketika Swedia dan Finlandia berusaha untuk bergabung dengan NATO, kata Analis CMC Markets, Tina Teng.\"Ini dapat menyebabkan tindakan pembalasan oleh Rusia untuk lebih lanjut memotong pasokan gas,\" tambahnya.Stok di Cadangan Minyak Strategis (SPR) AS turun menjadi 538 juta barel, terendah sejak 1987, data dari Departemen Energi AS menunjukkan pada Senin (16/5/2022), menggarisbawahi pasokan yang ketat. (Ida/ANTARA)
Kemenko Marves Dorong Kolaborasi Pemanfaatan Data Pemantauan Pesisir
Jakarta, FNN - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi menyoroti pentingnya pemantauan ekosistem pesisir dan kolaborasi dari pemanfaatan data yang telah dikumpulkan oleh berbagai pihak untuk mendukung pengelolaannya.Dalam workhsop virtual membahas pembentukan jejaring pemantauan untuk ekosistem pesisir yang diikuti dari Jakarta, Selasa, Jodi menjelaskan telah terbit Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025 yang di dalamnya menyoroti pentingnya pemantauan kondisi pesisir.\"Salah satu hal penting yang perlu segera dilakukan dan mempunyai dampak yang luas dan signifikan, di antaranya adalah pemantauan ekosistem pesisir, rehabilitasi ekosistem pesisir yang terdegradasi serta penguatan National Ocean Data Center dan penilaian Indeks Kesehatan Laut Indonesia,\" ujar Jodi dalam workshop yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Dia menjelaskan pemantauan ekosistem pesisir menjadi hal krusial mengingat kondisi iklim yang mengalami perubahan dan aktivitas masyarakat yang dinamis.Dengan terus dilakukannya pemantauan yang berdasarkan metode ilmiah, dapat dihasilkan data dan informasi terkini yang aktual dan faktual untuk menjadi landasan kebijakan terkait ekosistem di pesisir dan lautan yang berkelanjutan.Pelaksanaan pemantauan kesehatan laut dan secara spesifik ekosistem pesisir telah dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, universitas serta dari masyarakat lewat berbagai lembaga swadaya masyarakat.\"Agar sepenuhnya efektif, akan sangat baik apabila data dan informasi dari berbagai sumber dikolaborasikan dan dimanfaatkan untuk memberikan gambaran, masukan dan penyusunan strategi pengelolaan ekosistem pesisir,\" katanya.Untuk itu dia mendorong adanya kolaborasi dari berbagai sektor dan disiplin ilmu sebagai implementasi pengelolaan ekosistem pesisir yang terpadu untuk memecahkan berbagai isu yang dihadapi. (mth/Antara)
Pergantian Pimpinan Menjadi Keputusan Masing-Masing Fraksi
Jakarta, FNN - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pergantian pimpinan di tiap alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan keputusan masing-masing fraksi termasuk di Komisi II DPR.\"Pergantian di komisi itu sesuatu yang biasa saja karena keputusan di masing-masing fraksi. Pasti ada \'tour of duty\' dari masing-masing fraksi, untuk anggota maupun pimpinan komisi,\" kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Hal itu dikatakannya usai pelantikan Yanuar Prihatin sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB menggantikan Luqman Hakim yang ditugaskan ke Komisi IX DPR RI.Doli mengatakan, pelantikan Yanuar sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR memang baru secara formal dilakukan pada Selasa (17/5) dan berjalan secara baik.Menurut dia, surat pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR sudah disampaikan Fraksi PKB ketika masa reses sehingga baru secara formal dilantik setelah masuk masa sidang.\"Ketika Komisi II DPR melakukan rapat konsinyering sudah kami posisikan sebagai Pimpinan Komisi II DPR meskipun belum resmi dilantik. Pelantikan ini secara formal saja. suratnya sudah masuk ketika reses lalu,\" ujarnya.Sebelumnya, Fraksi PKB DPR RI pada pertengahan April 2022 mengganti posisi Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dan memindahkannya menjadi anggota Komisi IX DPR.Posisi Luqman digantikan oleh Yanuar Prihatin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II DPR RI.(Ida/ANTARA)
Uni Eropa Gagal Sepakat Embargo Minyak Rusia
Brussels, FNN - Para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) gagal mencapai kesepakatan mengenai paket keenam sanksi terhadap Rusia pada Senin (16/5/2022), termasuk embargo minyak yang kontroversial.Setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa di Brussels, Perwakilan Tinggi blok untuk Urusan Luar Negeri Josep Borrell mengatakan pada konferensi pers bahwa suara bulat belum tercapai mengenai masalah ini. Namun, Uni Eropa akan terus menjatuhkan sanksi pada Rusia \"untuk membuat harga invasinya ke Ukraina tak tertahankan bagi Kremlin,\" kata Borrell.Masalah ini sekarang akan dirujuk ke Komite Perwakilan Tetap Pemerintah Negara-Negara Anggota ke Uni Eropa (COREPER).Borrell menambahkan bahwa Uni Eropa akan memberikan tambahan 500 juta euro (521 juta dolar AS) dari fasilitas perdamaian blok itu untuk pengiriman senjata ke Ukraina. Ini membawa jumlah total bantuan Uni Eropa menjadi dua miliar euro.Paket sanksi keenam diusulkan oleh Komisi Eropa pada 4 Mei 2022 Namun, Hongaria, yang sangat bergantung pada minyak Rusia, menghalangi kesepakatan tersebut.Borrell mengatakan tidak mungkin untuk memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kesepakatan.\"Sanksi biaya. Sanksi merugikan orang yang sedang sanksi dan memiliki efek jaminan pada orang yang sanksi. Tapi satu hal yang jelas untuk semua orang di Dewan: kita harus menyingkirkan ketergantungan energi Uni Eropa sehubungan dengan minyak, gas dan batu bara yang datang dari Rusia,\" katanya. (mth/Antara)
Dolar Jatuh dari Puncak 2 Dekade, Yuan Turun Karena Data China Lemah
New York, FNN - Indeks dolar AS melemah pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), setelah mencapai puncaknya selama 20 tahun pekan lalu, dengan ekonomi global menjadi fokus setelah data ekonomi yang lemah dari China menyoroti kekhawatiran tentang prospek perlambatan global.Menciptakan suasana penghindaran risiko (risk-off) pada Senin (16/5/2022), aktivitas ritel dan pabrik China turun tajam pada April karena penguncian COVID-19 yang ekstensif membatasi pekerja dan konsumen domestik. Tetapi Shanghai memang menetapkan rencana untuk kembali ke kehidupan yang lebih normal mulai 1 Juni.Menyusul rilis data China, Bipan Rai, kepala analis valas Amerika Utara di CIBC Capital Markets, mengatakan perdagangan difokuskan pada data ekonomi makro pada Senin ((16/5/2022).\"Penting untuk digarisbawahi bahwa risikonya mengarah pada dolar yang lebih kuat dan terutama, itu karena jika Anda melihat iklim ekonomi makro, fundamentalnya tidak terlihat bagus. Dari perspektif risk-off yang seharusnya masih mendukung dolar terhadap sebagian besar mata uang,\" kata Rai.Namun ia mengatakan greenback sedang berkonsolidasi setelah kekuatannya baru-baru ini dan bahwa sesi perdagangan yang lebih terbatas mungkin terjadi: \"Masuk akal untuk beberapa periode konsolidasi sebelum langkah berikutnya lebih tinggi.\"Perdagangan dolar mungkin diredam sebagian karena banyak berita buruk telah diperhitungkan tetapi juga karena investor menunggu peristiwa seperti rilis data penjualan ritel AS dan penampilan publik oleh Ketua Fed Jerome Powell keduanya dijadwalkan pada Selasa, menurut Mazen Issa, ahli strategi senior valas di TD Securities.Issa mengatakan tidak \"berpikir kita berada di pasar di mana kita akan melihat dolar melemah ... Ini akan membutuhkan banyak hal untuk membuat investor keluar dari dolar.\"Euro ditarik dari posisi terendah sebelumnya setelah pembuat kebijakan Bank Sentral Eropa (ECB) Francois Villeroy de Galhau mengatakan kelemahan mata uang bersama itu dapat mengancam upaya ECB untuk mengarahkan inflasi menuju targetnya.Dolar Australia, yang sangat terekspos terhadap ekonomi China, berbalik arah seiring berlalunya hari dan terakhir naik terhadap dolar setelah jatuh sebanyak 0,9 persen.Indeks dolar terakhir turun 0,37 persen pada 104,16, setelah sempat melintasi level 105 pada Jumat (13/5/2022) - level tertinggi sejak Desember 2002, setelah enam minggu berturut-turut naik. Data posisi mingguan menunjukkan bahwa investor telah membangun taruhan posisi beli dolar mereka.Euro naik 0,26 persen pada 1,0438 dolar AS tetapi tidak jauh dari level terendah minggu lalu di 1,0354 dolar, level terendah sejak awal 2017. Analis memperkirakan 1,0340 dolar sebagai level penting dari dukungan euro.Ahli strategi HSBC memperkirakan euro jatuh terhadap dolar di tahun mendatang. \"Pertumbuhan yang jauh lebih lemah dan inflasi yang jauh lebih tinggi membuat ECB menghadapi salah satu tantangan kebijakan terberat di G10 (bank sentral),\" kata mereka.Pasar kripto, yang diperdagangkan sepanjang waktu, memiliki akhir pekan yang tenang setelah gejolak minggu lalu didorong oleh TerraUSD, yang disebut stablecoin, yang merosot di bawah patokan dolarnya. Afiliasi perusahaan di belakang TerraUSD mengatakan telah menghabiskan sebagian besar cadangannya untuk mencoba mempertahankan patok dolarnya dan akan menggunakan sisanya untuk mencoba mengkompensasi beberapa pengguna yang rugi. Bitcoin terakhir diperdagangkan di sekitar 29.881 dolar AS, turun lebih dari 4,0 persen, setelah jatuh menjadi 25.400 dolar AS pada Kamis (12/5/2022), angka terendah sejak Desember 2020. (mth/Antara)
UAS Dideportasi dari Singapura
Jakarta, FNN – Singapura mendeportasi Ustad Abdul Somad (UAS) dan seluruh rombangan setibanya di Pelabuhan Tanah Merah Singapura dari dermaga Batam Center, Senin,16 Mei 2022. UAS membawa istri Ustadzah Fatimah dan bayinya Sami serta sahabat, istri dan anak usia 4 tahun, Aska, menuju Singapura dalam rangka liburan. Tiba di Pelabuhan Tanah Merah pukul 13.30, UAS mengurus administrasi di bagian Imigrasi. Seluruh rombongan menunggu pemeriksaan berlangsung. Sebagaimana diunggah video channel Hi Guys milik asisten UAS, kemarin, selepas pemeriksaan, satu demi satu rombongan ke luar dari pelabuhan. Ketika giliran UAS yang membawa tas pakaian bayi, seorang petugas Imigrasi Singapura menahan tas UAS dan menanyakan siapa saja rombongan UAS sambil ditunjukkan istri, bayi dan rombongannya yang sudah ada di pelataran pelabuhan. Petugas menarik UAS dan seluruh rombongan untuk masuk kembali ke ruang imigrasi. Khusus UAS lalu dimasukkan ke ruang 1×2 m, bertelaris putih. Seperti ukuran kuburan selama 1 jam. Ketika UAS bertanya, mengapa dimasukkan ke ruang ini, “Apakah karena teroris, ISIS, atau membawa narkoba?” Sang petugas pun tak bisa menjawab. Setelah sejam, UAS kemudian dimasukkan ke ruang lebih luas di mana rombongan sudah lebih dulu berada. “Anak teman saya, Aska, usia 4 tahun bilang, kita seperti dipenjara. Anak kecil bisa berkata seperti itu,” ujar UAS. Empat jam kemudian, pukul 18.20 seluruh rombongan dideportasi kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam dengan kapal ferry terakhir. Saat UAS ditanya dalam rangka apa ke Singapura. “Ya holiday, liburan. Sebab hari-hari ini hari libur. Bukan untuk berceramah. Singapura tidak tahu siapa UAS. Singapura tidak update data UAS. Saya ini profesor yang mendapat gelar dari universitas di Brunai Darussalan dan gelar doktor dari universitas di Selangor, Malaysia,” jelas UAS. Jadi, kata UAS, Duta Besar Singapura di Indonesia Anil Kumar Naya, wajib menjaskan mengapa mereka dideportasi. Kepada komunitas, kepada jamaah- jamaah harus dijelaskan secara detail, kenapa dideportasi. “Singapura mengapa sombong, ya? Negara kecil saja. Kalau kita semua di Indonesia kencing bersama lalu pipa di arahkan ke Singapura, habis negara itu,” sindir UAS. UAS pernah dideportasi sebelumnya pada 2018 jauh sebelum kampanye Pilpres 2019 saat masuk ke Timor Leste. Padahal seluruh rencana sudah tersusun akan tablig akbar yang dihadir Xanana Qusmao. UAS dipulangkan hari itu juga. Ketika ditanya mengapa dipulangkan, kata petugas karena mendapat informasi dari Jakarta, kalau UAS adalah teroris. Rencana hari ini akan ada keterangan resmi dari UAS melalui channel. “Hi Guys Official” tentang deportasi. (IP)
Rakyat Sudah Tak Percaya Kepada Jokowi
RAKYAT sudah jengah dengan pemerintahan Joko Widodo – Ma\'ruf Amin. Rakyat menilai, kinerja Jokowi semakin buruk. Harap maklum, mengurus harga minyak goreng (migor) saja tidak becus. Padahal, Indonenesia penghasil minyak sawit minyak sawit nomor satu di dunia sejak 2006. Data menunjukkan, pada 2021, produksi minyak sawit Indonesia mencapai 44,5 juta ton dengan pertumbuhan rata-rata 3,61 persen per tahun. Para pendukung Jokowi pasti tidak suka kalimat tersebut di atas. Apalagi BuzzerRp yang membela Jokowi bak banteng mabuk. Mereka akan melakukan pembelaan mati-matian terhadap rezim Jokowi yang kian hari semakin sudah tidak dipercaya oleh rakyat lagi. Harap maklum, para penggonggong Jokowi, khususnya buzzerRp sangat berharap dapat hasil atau bayaran dari puja dan puji mereka terhadap petugas partai tersebut. Terserah Anda pendukung Jokowi dan buzzer melakukan apa pun dalam usaha membelanya. Akan tetapi, survei membuktikan tingkat kepercayaan itu terus merosot. Meskipun survei hanya sebatas pengingat dan kadang sangat diragukan keakurasiannya, tetapi fakta di lapangan juga membuktikan hal yang hampir sama, “Rakyat sudah tidak percaya terhadap Jokowi”. Obrolan di pasar tradisonal, pangkalan ojek, pangkalan taksi, terminal bus, dan fasilitas angkutan umum lainnya hampir selalu memperbincangkan buruknya kinerja Jokowi dalam menyejahterakan rakyat. Bahkan, obrolan di warung kopi hingga perkantoran elit pun hampir sama. Tidak terkecuali, bisik-bisik jeleknya kinerja tukang mebel itu pun sampai di perkantoran pemerintah dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kembali ke tingkat kepercayaan rakyat terhadap kinerja Jokowi, lagi-lagi terserah Anda menilainya. Yang pasti dalam sebulan, tingkat kepercayaan itu anjlok 6%, baca: enam persen! Hasil penelitian teranyar tersebut dipublikasikan Lembaga Survei Indikator (LSI) Politik. Tingkat kepercayaan terhadap kinerja Jokowi turun dari 64,1 persen (survei 20-25 April 2022) menjadi 58,1 persen pada survei 5-10 Mei 2022. Artinya, 35,2 persen rakyat tidak puas terhadap kinerja Jokowi dan 6,7 persen tidak tahu. Margin of error survei 2,7 persen dengan tingkat kepercayaan 92 persen. Apa artinya tingkat kepercayaan terhadap kinerja Jokowi yang tinggal 58,1 persen? Ibarat rapor, itu merah! Hanya saja, kalau rapor anak sekolah, itu masih bisa digenapkan menjadi 60 persen, karena ada ujian prasemester, tingkat kehadiran dan juga ditambah pekerjaan rumah (PR) guru yang berhasil diselesaikan murid/siswa. Jika itu tidak ada, maka nilai sang anak didik pun akan menjadi merah. Nah, penilaian ke tingkat kepuasan kinerja Jokowi hampir sama. Hanya saja, sulit memberikan indikator tambahan sehingga angkanya menjadi 60 persen. Malah jika semua jujur melihatnya, dan survei benar-benar mengarah ke semua lini rakyat, apalagi rakyat yang beroposisi ke pemerintahan Jokowi, dapat dipastikan angkanya buka 58,1 persen, tetapi di bawah 51,8 persen. Berdasarkan hasil survei LSI Politik itu, turunnya tingkat kepercayaan rakyat terhadap kinerja Jokowi bersumber dari isu-isu kenaikan harga kebutuhan pokok, sebuah isu yang sudah lama dirasakan dan sangat memberatkan kehidupan rakyat. Sejak awal tahun 2022, rakyat sudah merasakan betapa gilanya kenaikan harga minyak goreng (migor). Belum lagi kenaikan harga kacang kedelai dan tepung trigu/gandum. Juga harga kebutulah lainnya, kecuali beras yang relatif stabil. Secara berurutan, harga lainnya pun terus naik dan puncaknya terjadi menjelang dan saat bulan puasa, sera menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah maupun pasca Hari Raya. Kenaikan harga itu tidak hanya memberatkan rakyat kecil, tapi juga kalangan menengah. Bahkan, sebagian kalangan atas pun merasakannya sehingga “terpaksa” melakukan penghematan alias mengencangkan ikat pinggang. Bukti kalangan menengah dan sebagian kalangan atas merasakan beban ekonomi yang berat bisa dilihat dari migrasinya sebagian pemilik mobil mewah dari menggunakan Pertamax, misalnya ke Pertalite. Mereka melakukan itu karena harga Pertamax terus naik mengikuti harga pasar. Nah, membaca hasil survei tersebut, juga menandakan rakyat tidak begitu senang dengan sebagian pembangunan insfrastruktur, apalagi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur. Sebab, pembangunan insfrastruktur itu masih jauh dari usaha menyejahterakan rakyat. Yang perlu dan mendesak dibangun itu adalah ekonomi rakyat, terutama kalangan petani gurem, buruh, nelayan tenaga honorer. (*)
Dunia yang Interdependen
Satu contoh yang sering saya sampaikan dalam konteks Amerika adalah Islamophobia dan Anti semitisme. Saya melihat bahwa keduanya adalah bagaikan dua sisi mata uang. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation LANJUTAN oleh-oleh dari acara interfaith di University of North Florida Ahad lalu. Salah poin penting yang saya sampaikan adalah betapa perubahan sosial (social shifting) yang juga ditandai oleh perubahan demografi (demographic shifting) menjadi salah satu hal yang menakutkan bagi sabagian orang. Biasanya yang mengalami ketakutan seperti ini adalah mereka yang berada pada posisi “upper hand” (mayoritas misalnya). Mereka biasanya mengalami perasaan terancam (threaten) dengan membesarnya mereka yang berada pada posisi minoritas. Bayang-bayang ketergeseran (shifting) itu menjadi pemicu ketakutan (phobia), kebencian (hate) bahkan sering membawa kepada kekerasan (violence). Kebencian ras misalnya, yang menimbulkan beberapa kekerasan di berbagai belahan dunia, khususnya di dunia Barat, menjadi bukti dari fenomena di atas. Tendensi ini kemudian diperkuat oleh bangkitnya keangkuhan ras (racial supremacy) di kalangan masyarakat putih yang disebut “white nationalism”. Dan semua itu kemudian diperburuk oleh bangkitnya politisi-politisi oportunis radikal dengan memainkan kartu rasisme itu. Bagi Komunitas Muslim sendiri, peristiwa pembantaian jamaah di dua masjid Christchurch di Selandia Baru adalah pengalaman pahit akibat kebencian ras itu. Sebanyak 52 orang yang terbantai di tangan seorang white nationalis dalam waktu sekejap. Tapi bagi Umat Islam phobia dan dan kebencian sebagian mayoritas di dunia Barat tidak saja karena alasan ras. Tapi ketakutan dan kebencian ganda, ras dan agama sekaligus. Sehingga, sering saya katakan bahwa Umat Islam itu menjadi obyek phobia dan kebencian secara berlapis-lapis. Dalam dunia global yang interconnected atau interdependent (saling terkait) fenomena kebencian bahkan kekerasan seperti ini tidak boleh lagi dilihat secara sepihak. Artinya peristiwa yang terjadi kepada Komunitas tertentu tidak lagi seharusnya dilihat sebagai permasalahan Komunitas tertentu saja. Sebaliknya, justeru permasalahan-permasalahan yang ada/terjadi harus dilihat pada konteks kolektif. Artinya sebuah kejadian yang menimpa sebuah kelompok Komunitas harusnya dipahami bahwa dampaknya tidak saja kepada kelompok termaksud. Tapi menimpa semua kelompok karena saling terikat. Satu contoh yang sering saya sampaikan dalam konteks Amerika adalah Islamophobia dan Anti semitisme. Saya melihat bahwa keduanya adalah bagaikan dua sisi mata uang. Walau dengan terminologi berbeda namun sesungguhnya memiliki esensi yang sama. Yaitu kebencian kepada orang tertentu karena keyakinannya. Pada konteks inilah semua harus memahami bahwa dunia kita bagaikan sebuah rumah mungil bersama dan untuk semua. Ada tanggung jawab moral bersama untuk menjaganya. Karena apa yang terjadi di sebuah bagian bumi akan berdampak kepada bagian lainnya. Inilah salah satu makna terpenting dari Interfaith dalam dunia global. Di tengah keragaman manusia harus belajar membangun kebersamaan, bergandeng tangan untuk membangun dan menjaga/memelihara dunia ini sebagai rumah bersama. Semua tentunya punya mimpi untuk mewujudkan “Kingdom of God” (kerajaan Tuhan) di atas bumi ini. Atau dalam bahasa Al-Quran manusia harus bersama-sama membangun: “baldatun thoyyibah wa Rabbun Ghafur”. Manhattan, 16 Mei 2022. (*)
Jaksa Agung Larang Koruptor Pakai Baju Koko dan Hijab
Jakarta, FNN – Fenomena tahanan koruptor yang tiba-tiba pakai baju koko dan berkopiah atau hijab ketika disidang di pengadilan. Ini membuat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menaruh perhatian serius. Padahal sehari-harinya kita tahu banget bahwa mereka ini tidak mengenakan pakaian semacam itu. Apalagi kerudung ini pakaiannya banyak juga diantara mereka yang suka mengumbar auratnya. Bahkan, beberapa diantaranya itu biasanya tampil glamor tapi tiba-tiba ketika dia tampil dipersidangan itu betul tadi mendadak menjadi syar\'i, soleh, soleha itu dan menyaksikan fenomena semacam ini. “Saya yakin Anda itu sama dengan saya sudah lama ini kesel bertanya-tanya, ngapain sih kalau sidang mesti mengenakan pakaian yang terkesan sangat muslim atau muslimah sangat soleh dan soleha?” kata Burhanuddin. Dalam perbincangan di kanal Deddy Corbuzier, seperti disampaikan wartawan senior FNN Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point, Jaksa Agung mengaku sangat kesal dan bahkan dia pernah marah melihat fenomena semacam itu. Burhanuddin mengaku pernah memarahi anak buahnya. “Mengapa setiap kali di persidangan ini para terdakwa diberi baju koko dan peci?” Rupanya baju ini disediakan oleh para Jaksa Penuntut. “Tapi ini saya kira berlaku untuk tahanan-tahanan kelas teri atau tahanan pidana-pidana pencurian atau lain sebagainya. Pasti Anda selalu melihat ya mereka seragam. Kalau gak pakai baju koko, itu celananya hitam dan kemeja putih terus pakai kopiah,” ujarnya. Menurut Burhanuddin, kalau kita telusuri secara historis ini adalah bagian dari proses pencitraan di mana akhirnya kemasan itu lebih penting daripada isinya. “Atau tadi itu You Are What You Wear dengan anda menggunakan pakaian itu menunjukkan status Anda. Jadi, kalau Anda orang kaya itu berarti pakaian-pakaian Anda pakaian yang mahal, bagus atau branded,” kata Burhanuddin. Tapi, lanjutnya, dalam hal ini karena kasusnya di persidangan jadi dia ingin menyampaikan citranya, bahwa dia seorang Muslim yang baik gak mungkin dia korupsi. Namun, “Mereka tidak sadar bahwa apa yang telah mereka lakukan itu justru dampaknya buruk terhadap Islam secara keseluruhan kalau ini justru mereka ini mendistribusikan umat bahwa Islam itu identik dengan korupsi jadinya.” (mth/sws)
Penegakan Hukum Terhadap Islamopobia
Menurut hukum positif, Islamophobia termasuk perbuatan pidana. Islamophobia bersintuhan dengan delik “berita bohong (hoaks)”, “penodaan agama”, dan “diskriminasi ras dan etnis”. Oleh karena itu, para pelaku Islamophobia harus diproses hukum sesuai dengan perbuatan dan kesalahannya. Oleh Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. - Ketua Umum HRS Center KETAKUTAN yang sangat berlebihan (fobia) terhadap Islam maupun pemeluknya menurut resolusi Majelis Umum PBB harus diperangi. Merebaknya Islamophobia bukan hanya menjadikan umat Islam tidak nyaman, tetapi juga menjadi korban. Pelabelan seperti “Islam intoleran”, “Islam radikal” dan “Islam teroris” demikian menyudutkan yang berujung ‘pengasingan’. Pembubaran HTI dan FPI diyakini publik sebagai bentuk pengasingan akibat Islamophobia. Jika pada HTI Islamophobia menunjuk pada ajaran Khilafah, adapun FPI ditujukan terhadap Syariat Islam. Eksponen Islamopobhia menganggap, baik HTI maupun FPI berbahaya bagi eksistensi Indonesia. Keduanya dituduh ingin merubah atau mengganti Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketika HTI dibubarkan, penulis pernah mengatakan bahwa pembubaran HTI sebagai entry point pembubaran FPI dan ternyata itu benar terjadi. Khilafah dan Syariat Islam diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang sama. Keduanya dapat dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan. Keberlakuan Syariat Islam tentunya memerlukan sosok Khalifah. Kekhalifahan itu sendiri diadakan berdasarkan Syariat Islam. Dengan demikian, maka kekuasaan Khalifah harus berlandaskan pada Syariat Islam. Seorang Khalifah dalam menjalankan kekuasaannya tunduk dan patuh pada perintah Allah SWT dan mengikuti petunjuk Nabi Muhammad SAW. Dengan kata lain, legitimasi Kekhalifahan menunjuk pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Jadi apabila ada umat Islam yang mencela atau menyerang Kekhalifahan, maka patut diragukan keimanannya. Perlu penulis tegaskan bahwa Khilafah bukanlah ancaman terhadap negara, justru yang menjadi ancaman adalah ajaran Imamah Syi’ah yang dikendalikan oleh negara Iran. Terkait dengan itu Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 7 Maret 1984 telah mengeluarkan pendapat (rekomendasi) terkait dengan paham Syi’ah. Pada butir keempat disebutkan, “Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan (imamah) adalah termasuk rukun agama”. Selanjutnya disebutkan, “menyangkut perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terutama mengenai perbedaan tentang imamah (pemerintahan), Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.” Frasa “meningkatkan kewaspadaan” mengandung makna ada suatu ancaman atau bahaya, yakni ajaran Syi’ah itu sendiri. Sebelumnya, terdapat Surat Edaran Kementerian Agama (d.h Departemen Agama) tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”. Tidak berselang lama sejak terbitnya rekomendasi Majelis Ulama Indonesia, penganut Syi’ah melakukan tindakan terorisme. Pertama, tanggal 24 Desember1984 aksi pengeboman kompleks Seminari Al Kitab Asia Tenggara dan Kompleks Gereja Kepasturan Katolik di Malang. Kedua, tanggal 21 Januari 1985 aksi pengeboman Candi Borobudur. Ketiga, bulan Februari 1985 rencana pengeboman di Bali. Namun bom terlanjur meledak di dalam bus Pemudi Express jurusan Malang-Bali. Khilafah menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah berbeda dengan ajaran Syi’ah. Khilafah juga tidak dapat dipersamakan dengan ideologi manapun. Lain halnya dengan Syi’ah, keberadaannya telah menjadi ideologi, sebagaimana dijalankan oleh negara Iran. Keberlakuannya menjangkau para penganutnya dimana saja mereka berada. Tidak terkecuali di Indonesia. Mereka diwajibkan untuk taat dan patuh kepada Rahbar Ali Khamenei selaku mandataris/wakil Imam Mahdi yang diklaim dalam masa ghaib. Majelis Ulama Indonesia Pusat melalui Buku Panduan “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia” tahun 2003, menyebutkan adanya perencanaan secara sistematis mendirikan Negara Islam Syi’ah sebagai ancaman laten. Mengacu kepada hal-hal tersebut di atas, maka yang seharusnya diwaspadai dan dilarang penyebarannya adalah ajaran Syi’ah (imamah) yang menginduk pada negara Iran. Khilafah sebagai bagian ajaran Islam dipraktikan pertama kali oleh Khulafaur Rasyidin sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Konsepsi tentang Kekhalifahan banyak ditemukan dalam berbagai kitab Fiqh yang disusun oleh para Fuqaha, baik pada masa klasik maupun kontemporer. Oleh karenanya, Khilafah bukanlah suatu perbuatan yang bersifat melawan hukum. Setiap orang yang menyampaikan ajaran Khilafah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terdapat dalam Pasal 28E ayat 2 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.” Kemudian, Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Mengidentikan ajaran Khilafah dengan radikalisme (benih terorisme) termasuk perbuatan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong. Setidak-tidaknya menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap. Perbuatan dimaksud diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Pernyataan demikian juga bersintuhan dengan delik penodaan agama. Perbuatan dimaksud diatur dalam Pasal 156a hurus a KUHPidana. Tidak berhenti sampai disini, pernyataan radikalisme pada seseorang yang menyampaikan ajaran Khilafah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis. Tepatnya pada Pasal 4 huruf b angka 2, yang menyebutkan “tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan: berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain.” Frasa “kata-kata tertentu” termasuk didalamnya pernyataan mempersamakan Khilafah dengan sesuatu sifat yang tercela semisal radikalisme sebagai benih terorisme. Seiring dengan kampanye anti radikalisme dan anti terorisme, maka pemerintah harus pula memiliki semangat anti Islamophobia. Islamophobia termasuk perbuatan pidana. Oleh karena itu, pelaku Islamophobia harus diproses hukum sesuai dengan perbuatan dan kesalahannya. Ketiga undang-undang yang disebutkan di atas menjadi dasar (legalitas) proses penegakan hukum bagi pelaku Islamophobia. Jakarta, 16 Mei 2022