ALL CATEGORY
Rupiah Tertekan Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Acuan AS yang Agresif
Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Senin pagi melemah, tertekan semakin kuatnya ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) yang agresif.Rupiah bergerak melemah 16 poin atau 0,11 persen ke posisi Rp14.360 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.344 per dolar AS.Pengamat pasar uang Ariston Tjendra di Jakarta, Senin, mengatakan Kepala Bank Sentral AS, The Fed area Cleveland Loretta Mester dan Kepala Fed cabang New York John Williams pada pekan lalu mengisyaratkan kebijakan pengetatan moneter yang lebih agresif karena inflasi di AS yang sudah sangat tinggi.Adapun keduanya merupakan pemilik suara di rapat kebijakan moneter Fed tahun ini.\"Pasar obligasi AS terlihat sudah mengantisipasi ini dengan kenaikan imbal hasil atau yield obligasi ke level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Yield tenor 10 tahun sudah di atas kisaran 2,85 persen,\" ujar Ariston.Selain itu, ia menyebutkan kekhawatiran pasar terhadap inflasi karena perang di Ukraina yang masih berlanjut juga memberikan tekanan tambahan ke rupiah.Kenaikan harga barang-barang konsumsi di Indonesia bisa melambatkan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.Ariston pun memperkirakan rupiah hari ini akan bergerak melemah di kisaran Rp14.400 per dolar AS, dengan potensi support di kisaran Rp14.350 per dolar AS.Pada Kamis (14/4), rupiah ditutup menguat 19 poin atau 0,13 persen ke posisi Rp14.344 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.363 per dolar AS. (mth/Antara)
Jawab Kejahatan Ekonomi, Presiden Minta PPATK Terus Lakukan Terobosan
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan berbagai terobosan, untuk menjawab tantangan tindak kejahatan ekonomi yang kian masif, rumit dan kompleks.Hal itu disampaikan Presiden dalam arahannya pada acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Jakarta, Senin.\"Kita perlu terus-menerus melakukan terobosan, secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,\" ujar Presiden.Presiden mengingatkan tantangan yang akan dihadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat.Kepala Negara menekankan diperlukan kerja keras bersama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan nasional.\"Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan dan seluruh masyarakat,\" jelasnya.Lebih jauh Presiden juga meminta PPATK terus meningkatkan layanan digital, mengembangkan platform pelayanan baru, serta menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki.Menurut dia, PPATK juga perlu mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real time serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat dan akurat. (mth/Antara)
Ngeri Sekali, Kepulauan Riau Ternganga Lebar Untuk China
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik SEKUAT dan sesiap apakah pertahanan Indonesia hari ini? Mampukan TNI menghadapi agresi asing, terutama China? Sederhana saja jawaban untuk pertanyaan ini. Bukan karangan, tapi faktual berdasarkan data yang dikeluarkan oleh lembaga pemantau militer internasional, Global Fire Power (GFP). Berikut ini angka-angka kekuatan militer Indonesia dan China -–plus Singapura sebagai pembanding. Anggaran pertahanan Indonesia (2022) sekitar USD9.3 miliar dollar sedangkan anggaran pertahanan China lebih USD250 miliar. Selisihnya sangat jauh: USD240 miliar. Orang-orang yang ‘apologetic’ wajar mengatakan “China itu negara besar, duitnya banyak”. Pasti ini yang selalu dijadikan argumentasi kalau anggaran pertahanan Indonesia dikritik. Mirisnya, anggaran pertahanan Singapura 2022 jumlahnya USD11.5 miliar atau USD2.2 miliar lebih besar dari Indonesia. Negara terkecil di Asia ini tak punya angkasa (air space) untuk penerbangan, tapi mereka punya angkatan udara yang sangat kuat. Angakatan udara RI memiliki 445 pesawat militer dari berbagai jenis. Tapi hanya 41 saja pesawat tempur (fighter aircraft atau FA). China punya 3,285 pesawat militer, 1,200 diantaranya adalah FA. Singapura yang tak punya ‘air space’ itu memiliki 224 pesawat militer, 100 diantaranya FA. Mohon cermati jumlah FA Indonesia yang hanya 41, dibandingkan 100 FA Singapura. Bayangkan kalau Indonesia terlibat konflik militer dengan Singapura. Indonesia hanya punya 15 helikopter serang (attack helicopter atau AH), sedangkan China memiliki 281 AH. Singapura punya 18 AH. Angkatan darat RI memiliki 314 tank, sementara China punya 5,250. RI punya 1,444 kendaraan lapis baja, China memiliki 35,000. Sedangkan Singapura punya 3,517 kendaraan lapis baja. Lihat jumlah kendaraan lapis baja Indonesia dibandingkan Singapura. Angakatan laut RI punya 296 kapal perang, China punya 777. Singapura hanya 40. RI punya 4 kapal selam, China punya 79. Singapura memiliki 5 kapal selam. Total personel aktif TNI ada 400,000. China memiliki personel militer aktif 2,000,000. Singapura punya tentara aktif 71,000. Padahal, luas wilayah Singapura tidak jauh lebih besar dari DKI Jakarta. Singapura 720 kilometer persegi, Jakarta 660 kilometer persegi. Kita telah melihat kekuatan pertahanan Indonesia dan China. Jelas pula bahwa kekuatan militer Singapura tak bisa dianggap enteng. Dari data di atas bisa diprediksi kemampuan Indonesia dalam mempertahankan wilayah laut dan pulau-pulau terpencil di kawasan Kepulauan Riau yang ternganga lebar di depan mata China. Bisakah TNI AL dan TNI AU mencegah AL dan AU China kalau mereka merampas wilayah perairan Natuna Utara? China sudah berkali-kali mendesak agar Indonesia menghentikan eksplorasi dan pemboran migas di perairan Natuna Utara. China mengatakan wilayah itu secara historis milik mereka. Di pulau Natuna saja, belum lagi di lepas pantai, ada cadangan minyak positif sebesar 135 juta barel. Cadangan gasnya ada 1.2 miliar kaki kubik. Ada pula cadangan hidrokarbon sebanyak 222 triliun kaki kubik. Sejauh ini, Indonesia masih bisa mengabaikan klaim China. Namun, tidak untuk jangka panjang ketika ketersediaan migas dunia semakin tipis. Seperti banyak diteorikan para pakar, konflik militer di masa depan akan banyak disebabkan oleh perebutan sumber energi (khususnya migas). Invasi China di Natuna Utara bisa terjadi kapan saja. Selain klaim China atas perairan Natuna, ada satu hal lagi yang sangat rawan. Yaitu, soal keamanan ratusan pulau lainnya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) bagian utara. Pulau-pulau kecil seperti pulau Siantan, kepulauan Anambas, pulau Mubur, pulau Matak, pulau Telaga, pulau Air Pasir, dan banyak lagi termasuk puluhan pulau kecil di sebelah timur pulau Siantan, pasti sangat menggoda China. Ada lagi gugus kepulauan Tembelan. Semua terletak jauh dari daratan Sumatera atau Kalimantan. Di Kepri ada 3,000 pulau. Pulau-pulau terluar ini sangatlah rentan. Khususnya pulau Laut dan beberapa pulau di sebelah utara Natuna. Tidak mudah untuk dipantau. Terus-terang, watak ekspansionis China sangat mencemaskan. Mampukah AL dan AU Indonesia menjaga ratusan pulau itu? Sangat diragukan. Yang jelas, sekali lagi, Kepulauan Riau ternganga lebar bagi armada AL China. Sangat mengerikan sekiranya mereka melancarkan operasi aneksasi (pencaplokan).[] Medan, 18 April 2022
Memeras Rakyat Dengan BPJS Kesehatan
Oleh Abdurrahman Syebubakar - Kritikus Sospol dan Inisiator Majelis Habaib Progresif SESUAI konstitusi, penyediaan layanan sosial dasar seperti layanan kesehatan merupakan kewajiban negara yang diwakili pemerintah dan menjadi hak rakyat untuk mendapatkannya. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan layanan kesehatan. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1 dan 3). Lebih lanjut, ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 34 Ayat 2 dan 3, negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Jaminan sosial kesehatan sebagai wujud pelaksanaan mandat konstitusi seyogyanya memberikan layanan dan manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa dipungut biaya, terlepas dari status sosial ekonomi mereka, baik warga miskin maupun non-miskin. Namun, BPJS Kesehatan mewajibkan setiap orang membayar iuran, kecuali kelompok miskin dan rentan miskin. Apalagi banyak diantara kelompok ini tidak menerima subsidi iuran dari pemerintah. Besarnya iuran jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan nominal yang ditinjau secara berkala (UU No.40 Tahun 2004 tentang JSN). Konsekuensinya, iuran cenderung naik ketika kondisi ekonomi kurang baik dan prioritas anggaran negara diarahkan ke sektor lain terutama infrastruktur fisik. Dengan kualitas pelayanan kesehatan yang jauh dari optimal, kinerja manajemen BPJS yang kurang baik dan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan rakyat, dua tahun lalu - pada Januari 2020, pemerintah menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Kenaikan ini menjadi satu paket dengan kenaikan tarif tol sebagai kado awal tahun buat rakyat dari Presiden Jokowi pada saat itu. Yang lebih tragis, selain memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan denda kepada peserta yang tidak memenuhi kewajibannya, pemerintah juga menghukum penunggak iuran BPJS Kesehatan dengan sanksi berat - tidak mendapat pelayanan publik, seperti pembuatan SIM, STNK, Paspor, IMB, Sertifikat Tanah dan layanan publik lainnya. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat permohonan jual beli tanah. Dalam hal ini, negara merampas hak rakyat untuk hidup layak dan bermartabat, terutama rakyat miskin dan kurang mampu. Ibarat jatuh tertimpa tangga pula. Tak ayal, penderitaan (deprivasi) mereka semakin dalam dan luas. Terlebih penduduk Indonesia yang tergolong kurang mampu, dengan pengeluaran di bawah Rp.2 juta per bulan, telah mencapai lebih dari 200 juta jiwa. Termasuk di dalamnya kelompok miskin dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan nasional (GK), rentan miskin dengan pengeluaran 1 - 1,5 kali GK, dan kelas menengah baru dengan pengeluaran 1,5 - 3,5 kali GK (World Bank 2019). Menurut catatan BPS, Garis Kemiskinan pada September 2021 sebesar Rp486.168, -/kapita/bulan. Dengan adanya pandemi COVID-19, kondisi kelompok tersebut sangat tertekan dengan tingkat penderitaan yang makin dalam. Jumlah mereka (diperkirakan) bertambah akibat hilangnya sumber mata pencaharian dan kesempatan kerja sebagai dampak pandemi. Kondisi kehidupan mereka makin memperihatinkan dengan meroketnya harga kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya. Sementara, rakyat miskin dan rentan miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran-Program Indonesia Sehat (PBI-PIS) jumlahnya terbatas, tidak lebih dari 100 juta jiwa, dengan kualitas layanan pas-pasan. Dan masih banyak diantara mereka tidak menerima program subsidi tersebut karena tingginya tingkat kesalahan (inclusion dan exclusion errors) dalam penetapan penerima bantuan. Tidak sedikit pula pemegang kartu PIS yang tidak dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan akibat proses yang bertele tele dan rumit. Dus, pemerintahan Jokowi tidak saja mengingkari hak setiap warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa dipungut biaya (azas universalitas), sesuai amanat konstitusi tetapi juga memeras dan menghukum mereka dengan mencabut hak-hak konstitusional lainnya. Pelayanan publik adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Jika tidak bisa dipenuhi, maka sesungguhnya Indonesia telah menjadi negara gagal. (*)
Minyak Stabil di Tengah Kekhawatiran Perlambatan Permintaan China
Tokyo, FNN - Harga minyak stabil di sesi Asia pada Senin sore, karena kekhawatiran atas permintaan yang melambat di China mendorong investor untuk mengambil keuntungan dari kenaikan yang dibuat hari sebelumnya di tengah kekhawatiran atas pasokan yang ketat dan krisis Ukraina yang semakin dalam.Minyak mentah berjangka Brent menguat 27 sen atau 0,2 persen, menjadi diperdagangkan di 111,97 dolar AS per barel pada pukul 06.42 GMT, meluncur dari tertinggi sejak 30 Maret di 113,80 dolar AS per barel yang dicapai di awal sesi.Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik 20 sen atau 0,2 persen, menjadi diperdagangkan di 107,15 dolar AS per barel, setelah naik setinggi 108,55 dolar AS, tertinggi sejak 30 Maret.Ekonomi China melambat pada Maret karena konsumsi, real estat dan ekspor terpukul keras, menghilangkan angka pertumbuhan kuartal pertama yang lebih cepat dari perkiraan dan memperburuk prospek yang sudah melemah oleh pembatasan COVID-19 dan perang Ukraina.Negara ini menyuling minyak 2,0 persen lebih sedikit pada Maret dari setahun sebelumnya, dengan keluaran (throughput) turun ke level terendah sejak Oktober karena lonjakan harga minyak mentah menekan margin dan penguncian yang ketat mengurangi konsumsi bahan bakar.\"Beberapa investor Asia membukukan keuntungan karena mereka menjadi khawatir tentang melambatnya permintaan di China,\" kata Satoru Yoshida, seorang analis komoditas di Rakuten Securities, dikutip dari Reuters.Kamis (14/4/2022) lalu, sehari sebelum liburan akhir pekan Paskah, baik Brent dan WTI naik lebih dari 2,5 persen di tengah berita bahwa Uni Eropa mungkin secara bertahap melarang impor minyak Rusia.Pemerintah Uni Eropa mengatakan pekan lalu bahwa eksekutif blok itu sedang menyusun proposal untuk melarang minyak mentah Rusia, tetapi para diplomat mengatakan Jerman tidak secara aktif mendukung embargo langsung.Komentar itu muncul sebelum ketegangan meningkat dalam krisis Ukraina, dengan pihak berwenang melaporkan beberapa ledakan di Ukraina barat dan selatan pada Senin ketika pasukan Rusia mengklaim hampir menguasai penuh kota pelabuhan strategis selatan Mariupol setelah hampir dua bulan pertempuran berdarah.\"Perang yang berkelanjutan antara Rusia dan Ukraina tanpa tanda-tanda gencatan senjata memicu kekhawatiran pasokan, terutama karena permintaan diperkirakan akan meningkat saat musim mengemudi mendekat di belahan bumi utara,\" kata Chiyoki Chen, kepala analis di Sunward Trading.Badan Energi Internasional telah memperingatkan bahwa sekitar 3 juta barel per hari (bph) minyak Rusia dapat ditutup mulai Mei dan seterusnya karena sanksi, atau pembeli secara sukarela menghindari kargo Rusia.Produksi minyak Rusia terus merosot pada April, turun 7,5 persen pada paruh pertama Maret, kantor berita Interfax melaporkan pada Jumat (15/4/2022).Menambah tekanan, Libya menghentikan produksi minyak dari ladang minyak El Feel pada Minggu (17/4/2022) dan dua sumber di pelabuhan minyak Zueitina mengatakan ekspor di sana telah ditangguhkan setelah pengunjuk rasa yang menyerukan Perdana Menteri Abdulhamid al-Dbeibah yang berbasis di Tripoli untuk mengundurkan diri mengambil alih situs tersebut.Namun demikian, perkiraan produksi minyak AS sedang direvisi naik meskipun ada kendala tenaga kerja dan rantai pasokan, karena harga yang lebih tinggi memacu lebih banyak pengeboran dan kegiatan penyelesaian sumur, menurut pakar industri. (mth/Antara)
Proyek Kendaraan Dinas Ditjen Pendis Rp 4,3 M Diduga Akal-akalan
Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) pada tahun 2022 ini mengadakan proyek pengadaan mobil dinas. Kendaraan dinas ini dibeli untuk pejabat eselon I dan II, dengan anggaran yang digelontorkan Dirjen Pendis sebesar Rp 4.337.644.000. Pembelian Kendaraan dinas ini diperuntukkan bagi pejabat Dirjen Pendis eselon I dan II. Tapi, “Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan dalam proyek kendaraan dinas Dirjen Pendis,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman. Proyek kendaraan Dirjen Pendis dilaksanakan melalui metode penunjukan langsung. Metode ini sangat rawan penyelewengan karena pihak Dirjen Pendis bisa seenaknya menunjuk penyedia barang serta mengatur harga sesukanya, “rawan kongkalikong”. Selain itu, berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 38 ayat 1 huruf C, mekanisme penunjukan langsung tidak boleh asal-asalan, setidaknya ada 9 kriteria agar bisa dilaksanakan penunjukan langsung. “Adapun pengadaan kendaraan dinas tidak memenuhi kriteria,” lanjut Jajang Nurjaman kepada FNN.co.id. Patut diduga Dirjen Pendis memanfaatkan adanya celah aturan mekanisme penunjukan langsung yang tidak membatasi nilai proyek, serta kriteria pada point (D. Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang hanya dapat disediakan oleh 1 (satu) Pelaku Usaha yang mampu.) CBA menyebut, patut diduga alasan Ditjen Pendis melakukan Penunjukan langsung ingin membeli mobil Pajero Sport yang hanya bisa disediakan oleh Mitsubishi atau jenis kendaraan mewah lainnya, atau lebih mengkhawatirkan lagi diduga proyek ini sebagai ajang Bancakan oknum Dirjen Pendis, dengan mengakali aturan. Berdasarkan catatan di atas, pihak CBA mendorong aparat penegak hukum khususnya KPK melakukan penyelidikan atas proyek pengadaan kendaraan dinas tahun 2022 Ditjen Pendis. “Panggil dan periksa Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani untuk dimintai keterangan,” tegas Jajang Nurjaman. (mth)
Lima Pasar Tradisional di Cirebon Menjadi Titik Kemacetan
Cirebon, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyatakan lima pasar tradisional di sepanjang jalur pantai utara (pantura) menjadi titik rawan kemacetan selama arus mudik Lebaran 2022. \"Ada lima pasar tradisional yang rawan terjadi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2022,\" kata Kanit Kamsel Satlantas Polresta Cirebon AKP Sae Mulyana di Cirebon, Senin.Sae mengatakan lima pasar tradisional yang menjadi titik kemacetan, yaitu Pasar Sandang Tegal Gubug, Pasar Minggu, Pasar Pasalaran Weru, Pasar Gebang, dan Pasar Losari. Kelima pasar tersebut, lanjut Sae, berada di sepanjang jalur mudik pantura Cirebon, dari arah barat hingga ke timur.Letak pasar tradisional yang berada di bahu jalan, katanya, membuat kendaraan melambat akibat hilir mudik warga yang beraktivitas di pasar tersebut. \"Banyaknya hilir mudik, baik orang maupun kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan,\" tuturnya.Sae menambahkan untuk mengantisipasi kemacetan yang parah, nantinya petugas akan melakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.Selain itu, papar dia, jika terjadi kepadatan yang berlebihan maka akan diberlakukan lawan arus untuk memastikan kendaraan bisa bergerak, apalagi saat mudik diperkirakan jalur tersebut akan penuh.\"Kita akan persiapkan personel di sepanjang jalur pasar tradisional untuk mengurangi kemacetan,\" katanya. (Ida/ANTARA)
Penyidik Menjadwal Ulang Pemeriksaan Ello Minggu Depan
Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Marcello Tahitoe atau Ello sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, minggu depan.Penjadwalan ulang tersebut dikarenakan Ello tidak hadir memenuhi panggilan pertama penyidik yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini, Senin (18/4).“(Ello) minta jadwal ulang paling minggu depan,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin.Menurut Whisnu, pihak kuasa hukum melayangkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan, namun dirinya tidak mengetahui apa alasan Ello tidak hadir. “Saya belum tahu juga (alasannya),” kata Whisnu. Penyidik memanggil Ello sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari DNA Pro.Whisnu mengatakan penyidik tengah mendalami penerimaan dana tersebut, apakah dana yang diterima Ello sebagai brand ambasador atau membawakan acara DNA Pro. “Kalau keterkaitannya saksilah. Dia menerima sesuatu dari DPA Pro, apakah dia ambasador atau bawa acara kami dalami,” kata Whisnu.Sementara itu, Manajer Ello, Petra saat dihubungi terpisah mengatakan Ello berhalangan hadir karena tengah mengisi acara televisi hari ini. Namun, pihaknya memastikan Ello akan hadir jika dipanggil oleh penyidik. “Kalau itu (panggilan) kan kami sebagai warga negara Indonesia yang baik kami datang, sebisa mungkin datang ikut prosesnya aja,” kata Petra.Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DP. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Serta mengajukan red notice untuk 3 tersangka yang diduga melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban dan publik figur yang diduga terkait dengan perkara tersebut.Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi, ia diperiksa pada Kamis (14/4). Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000 honor yang diterimanya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan Senin (18/4).Kemudian Billy Syahputra pada Selasa (19/4), lalu pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), serta DJ Una pada Kamis (21/4). Pada hari Jumat (22/4) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu. (Ida/ANTARA)
TNI dan Kerancuan Politik Negara (1)
Karena itu MPR harus mencakup wakil-wakil rakyat yang dipilih, DPR, wakil-wakil daerah, serta utusan-utusan golongan dalam masyarakat. Dengan kata lain, MPR harus merupakan wadah multi-unsur, bukan lembaga bi-kameral. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesi (TNI) agar mendukung kebijakan Politik Negara dan tidak melakukan politik praktis. Rupanya ada kegusaran presiden terhadap TNI. Bukankah di dalam UUD amandemen sudah ada pasal yang mendudukkan presiden sebagai penguasa tertinggi di TNI? Tetapi, tidak seperti biasanya, Presiden seperti ngegas di Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Jakarta, Selasa 1 Maret 2022. Pesan Presiden kepada jajaran TNI dan Polri jangan mengundang penceramah radikal, harus menguasai teknologi digital, tidak ikut berdebat soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), dan disiplin tinggi karena di TNI Polri tak ada demokrasi. UUD Amandemen Pasal 10: “Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara”. Bukankah dengan kekuasaan tersebut Presiden mempunyai kekuasaan penuh? Presiden juga menegaskan: Politik TNI adalah politik negara. TNI berpijak pada kebijakan negara. Semua yang dilakukan negara adalah untuk rakyat, kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2022, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Menurut Kepala Negara, rantai komando di tubuh TNI hanya satu. Tegak lurus, loyalitas dan ketaatan hanya kepada Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI. Sejak amandemen UUD 1945 memang tidak ada kejelasan terhadap Presiden sebagai Kepala Negara. Indonesia adalah negara hukum. Fungsi Presiden sebagai Kepala Negara tidak ada satu pasal pun di dalam batang tubuh UUD hasil amandemen! Tentu ini menjadi tanda tanya besar: apakah ini sebuah keteledoran para pengamandemen? Tentu saja ini akan berbuntut panjang jika ada yang mempersoalkan, sebab fungsi Presiden dalam penguasaan TNI adalah sebagai Kepala Negara. Maka politik yang dijalankan adalah politik negara. Lagi-lagi kita bertanya-tanya apakah politik negara itu? Apa dan bagaimana keterukurannya? Apakah TNI bisa membedakan mana politik negara dan mana yang bukan? Amandemen UUD 1945 tanpa disadari juga memporak porandakan Politik Negara. Politik Negara di dalam UUD 1945 naskah asli sangat jelas dan terukur dan dituangkan oleh MPR di dalam GBHN, dan Presiden pun harus menjalankan politik negara yang tertuang di dalam GBHN. Maka jika Presiden menyimpang dari GBHN, Presiden bisa dimakzulkan (diturunkan). Oleh karena Presiden adalah Mandataris MPR, maka di dalam menjalankan pemerintahannya, Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri maupun politik kelompoknya. GBHN adalah politik negara yang sangat terinci dan terukur, sehingga TNI akan berpedoman kepada GBHN dalam menjalankan tugasnya. Jelas tugasnya menjalankan dan mengamankan politik Negara, sebab GBHN adalah sebuah keputusan Negara yang disusun oleh seluruh elemen bangsa. Menjadi sebuah pertanyaan besar sekarang ini: apakah politik negara itu? Apakah realisasi janji-janji politik Presiden adalah politik Negara? Apakah keputusan pembangunan infrastruktur dengan model B to B yang dilakukan BUMN Indonesia dengan BUMN Negara asing adalah poltik negara? Apakah pertarungan politik di DPR dengan saling menelanjangi soal Freeport adalah politik negara? Apakah keputusan Menteri ESDM dengan memberi ijin Freeport untuk eksport konsentrat (walau itu melanggar UU Minerba) adalah keputusan negara? Dan, apakah pungutan ‘dana ketahanan energi’ di dalam penjualan per liter BBM adalah juga politik Negara? Di mana sebenarnya politik negara itu? Jika kita buka UU TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Kalau kita mendalami UU TNI dalam pasal 7 ayat 1 ini maka timbul sebuah pertanyaan besar bagi kita yang mendalami UUD 1945, pertanyaan yang sangat kritis adalah apakah UUD Amandemen masih bisa dikatakan UUD 1945, mengapa? Sebab secara sistematika sudah berbeda dengan UUD 1945 naskah asli terdiri dari Pembukaan, Batang tubuh, Penjelasan, sedang UUD Amandemen telah menghilangkan sistematikanya, juga UUD amandemen telah berubah 300% dari UUD 1945 naskah asli. Perubahan pasal 1 ayat 2 adalah perubahan terhadap aliran pemikiran Pancasila. Apakah aliran pemikiran itu? Sejak perjuangan para pendiri bangsa telah menyatukan sebuah tekad yang menjadi alat bersama yaitu anti terhadap penjajahan, bahkan di dalam pembukaan UUD 1945 ditulis dengan jelas bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan maka penjajahan di muka bumi harus dihapuskan. Penjajahan ada karena adanya imperalisme dan kolonialisme yang bersumber dari kapitalisme liberalisme. Semua ini lahir dari individualisme. Rupanya kita semua tidak memahami apa arti penjajahan itu, maka para pendiri bangsa ini telah merancang negerinya dengan aliran pemikiran anti penjajahan yaitu kolektivisme, kebersamaan, gotongroyong, dan Pancasila sebagai antitesis dari bentuk penjajahan. Diamandemennya Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 sesunguhnya merubah aliran pemikiran dari kolektivisme, kebersamaan, kekeluargaan, musyawarah mufakat, Pancasila dengan sistem MPR, diubah menjadi individualisme, liberalisme, kapitalisme, kalah menang, banyak-banyakan suara, kuat-kuatan dengan sistem presidensial. Marilah kita kutib tesis Prof Noto Negoro di dalam Sidang Senat Guru Besar Universitas Gajah Mada dalam sponsor pemberian gelar Doctor Honorriscausa pada Presiden Soekarno … ”Daripada asas politik Negara, bahwa Negara Indonesia “terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan rakjat”, jang ditentukan dalam Pembukaan, udjud pelaksanaannja objektif terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 1 ajat (1), bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, dan pasal 1 ajat (2), bahwa kedaulatan rakjat dilakukan sepenuhnja oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat. Adapun tudjuan Negara, tertjantum dalam Pembukaan, jang nasional (“melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah serta memadjukan kesedjahteraan umum dan mentjerdaskan kehidupan bangsa”), pendjelmaannya objektif adalah sebagai di bawah ini. Pertama-tama terkandung djuga dalam pendjelmaan daripada asas kerohanian dan asas politik Negara sebagaimana dimaksudkan di atas, karena kedua asas Negara itu memang dikehendaki untuk mewujudkan atau mentjapai tudjuan Negara. Lain daripada itu terutama untuk tudjuan Negara jang negatif, jaitu keselamatan bangsa dan Negara atau perdamaian, pendjelmaannja objektif terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam Bab IX tentang kekuasaan kehakiman (pasal 24 dan 25) dan Bab XII tentang Pertahanan Negara (pasal 30) serta kekuasaan Presiden dalam pasal 14 untuk memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi, dalam pasal 10 atas Angkatan Perag, dalam pasal 11 untuk menjatakan perang, membuat perdamaian dan perdjandjian dengan Negara lain, dan dalam pasal 12 untuk menjatakan keadaan bahaja…” NKRI dengan UUD 1945 naskah asli menganut sistem MPR adalah sistem sendiri, bukan sistem Presidensial. Banyak yang tidak mengetahui mengapa pendiri bangsa ini memilih sistem sendiri, bukan sistem Parlementer maupun sistem Presidensial seperti sekarang. Marilah kita buka dokumen BPUPKI, PPKI untuk bisa mengerti mengapa para pendiri bangsa ini memilih sistem sendiri dalam menentukan sistem bernegara…” Pada notulen rapat tanggal 11-15 Juli 1945 BPUPK dan rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dapat kita ikuti perkembangan pemikiran tentang kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawartan Rakyat sebagai penjelmaaan dari seluruh rakyat Indonesia yang memiliki konfigurasi sosial, ekonomi dan geografis yang amat kompleks. Karena itu MPR harus mencakup wakil-wakil rakyat yang dipilih, DPR, wakil-wakil daerah, serta utusan-utusan golongan dalam masyarakat. Dengan kata lain, MPR harus merupakan wadah multi-unsur, bukan lembaga bi-kameral. Bentuk MPR sebagai majelis permusyawaratan-perwakilan dipandang lebih sesuai dengan corak hidup kekeluargaan bangsa Indonesia dan lebih menjamin pelaksanaan demokrasi politik dan ekonomi untuk terciptanya keadilan sosial. (Bersambung)
Dishub Pastikan Layanan Angkutan Mudik di NTT Memadai
Kupang, FNN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka memastikan kesiapan layanan angkutan mudik Idul Fitri 2022 di NTT cukup memadai untuk melayani masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.\"Dari hasil pantauan dan koordinasikan dengan para pihak terkait, layanan angkutan untuk mudik Idul Fitri baik darat, laut, dan udara cukup baik dan memadai,\" katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin.Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan kesiapan moda transportasi untuk melayani mudik Idul Fitri 2022 di dalam maupun ke luar NTT.Isyak menyebutkan beberapa waktu lalu sempat lonjakan permintaan khusus untuk menggunakan jasa layanan angkutan udara sehingga berpotensi menjadi kendala terutama bagi pihak Maskapai Wings Air sebagai maskapai penerbangan yang paling banyak beroperasi di NTT.Namun pihak maskapai tersebut memastikan bahwa sejauh ini masih mampu melayani permintaan antardaerah di dalam wilayah NTT.\"Mereka juga mengantisipasi kalau ada lonjakan permintaan maka akan ada penambahan penerbangan,\" katanya.Isyak menjelaskan sementara jasa transportasi laut di NTT tak ada kendala karena persediaan kapal-kapal cukup melayani permintaan. \"Jadi siapapun yang ingin melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT tidak ada masalah,\" katanya.Ia mengatakan pihaknya juga telah membentuk pos koordinasi (posko) layanan mudik yang melibatkan lintas instansi terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, operator angkutan, aparat TNI/Polri, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah.Lebih lanjut, Isyak mengingatkan agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT agar tetap memperhatikan syarat perjalanan. \"Khusus di dalam wilayah NTT, syarat perjalanan dibebaskan bagi warga yang sudah divaksin minimal dua kali,\" katanya. (Ida/ANTARA)