ALL CATEGORY

Harus Diungkap Aktor Intelektual Ekspor CPO

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik KEJAKSAAN Agung (Kejakgung) menetapkan empat tersangka pelanggaran ekspor CPO. Ada seorang direktur jenderal (dirjen), dan tiga pejabat senior dari tiga raksasa sawit dan CPO. IWW (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag), SMA (senior manager corporate affairs Permata Hijau Group), MPT (komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), dan PT (general manager PT Musim Mas) diduga terlibat dalam konspirasi untuk mendapatkan izin ekspor CPO yang melanggar berbagai peraturan. Good job! Bisalah diapesiasi. Tapi, apakah cukup sampai di empat orang itu saja? Jelas sekali tak cukup. Jauh dari memadai. Kejaksaan jangan cuma menghibur publik. Seolah keempat orang itu saja yang membuat heboh minyak goreng se-Indonesia. Sudah lelah rakyat menonton sinetron aparat penegak hukum selama ini. Ekspor CPO yang melanggar ketentuan itu melibatkan nominal yang sangat besar. Belasan atau bahkan ratusan trililiun rupiah. Tidak mungkin sebatas dirjen, manajer umum atau komisaris saja. Sebab, pelanggaran ekspor itu telah menghasilkan keuntungan besar bagi banyak perusahaan. Dipastikan ada aktor-aktor intelektual yang membidaninya. Merekalah yang patut diduga memberikan gagasan cemerlang untuk meraup untung besar. Merekalah yang diduga memberikan otoritas kepada keempat tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung itu. Jadi, Kejakgung seharusnya naik ke orbit yang lebih tinggi dari keempat tersangka tersebut. Telusurilah orbit yang lebih tinggi itu. Sebab, keempat tersangka yang diumumkan dengan serius oleh Jaksa Agung itu hanya pejabat teknis administratif saja. Mereka hanya pelaksana. Mereka hanya orang-orang yang menandatangani dokumen-dokumen yang terkait dengan ekspor ilegal CPO. Mereka hanya jururunding alias negosiator. Berhentilah menyuguhkan tayangan penghibur. Rakyat ingin melihat agar Kejakgung membongkar tuntas kasus ini. Hadirkan semua orang yang patut diduga terlibat. Jangan ada yang dilindungi.  Bukan hanya pemukulan, kerusuhan, penyiraman air keras, dan kejahatan-kejahatan serupa ini saja yang wajar diduga melibatkan para aktor intelektual. Para pelaku ekspor ilegal CPO itu pun mirip dengan berbagai posisi dalam pembuatan film. Ada “director” (sutradara), ada “producer” (penanggung jawab utama), ada “executive producer” (penanggung jawab khusus), ada “script writer” (penulis cerita), dll. Ada lagi “casting director” (yang mencari para pemeran yang tepat), dan sebagainya. Jadi, untuk membuat “film eskpor CPO” yang kemarin tampil sebagai “box office” dengan keuntungan siluman puluhan triliun itu, seharusnya melibatkan banyak awak (crew). Tidak mungkin dilakukan empat orang saja. Hari ini rakyat ingin melihat aktor intelektual kasus CPO dan kelangkaan minyak goreng. Carilah sutradaranya. Temukan dalangnya. Yang empat orang tersangka itu mungkin saja terlibat. Tetapi, jangan-jangan mereka hanya ‘crew’ biasa saja.[] Medan, 21 April 2022

Senja Kala Propaganda Islamophobia

Proyek Islamophobia telah terang benderang merusak tatanan kebangsaan. Bukan cuma membelah masyarakat secara politik. Tapi juga mempreteli kemewahan kita sebagai bangsa demokratis. Melanggar HAM. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD-MPR RI PROPAGANDA Islamophobia perlahan terbenam. Semburan stereotipe dan stigma terhadap umat Islam memasuki fase senja kala. Islamophobia bergerak terbenam. Teregelincir di balik horizon kesadaran jika kampanye Islamophobia merupakan proyek gagal. Kontraproduktif dengan misi membangun peradaban dunia yang humanis dan bermartabat. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merespons serius situasi sosial yang menegangkan. Kebencian dan keterbelahan masyarakat terjadi di berbagai belahan dunia. Letupan-letupan kebencian rasial seperti api dalam sekam. Membakar harmoni kemanusiaan. Melalui Sidang Umum, PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamophobia. PBB menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan. Efektivitas seruan ini memang masih tanda tanya. Pasalnya, Islamophobia telah menjadi proyek politik. Kampanye hitam menebar ketakutan terhadap umat Islam dinikmati di panggung kekuasaan. Preferensi politik salah satu pemicu maraknya Islamophobia yang satu sama lain bersenyawa dengan kebencian rasial. Di Amerika Serikat, ketegangan bermotif latar belakang suku, agama dan ras mendapatkan momentumnya di era Donald Trump. Secara promotif, Trump lantang menyerukan aksen aksen politik diskirminatif. Bahkan dilegitimasi melalui kebijakan publik. Tahun 2017 Trump melansir kebijakan Travel Ban. Melarang orang-orang dari enam negara Islam masuk ke AS. Tak sedikit warga AS bergembira dan merayakan hal itu sebagai kemenangan. Poling yang dilakukan oleh POLITICO dan Morning Consult misalnya, mengungkap jika sebanyak 57% responden menyatakan jika pelarangan warga dari enam negara Islam masuk ke AS merupakan kebijakan yang tepat. Temuan itu dikuatkan oleh poling Reuters dan Ipsos. Sebanyak 33% responden menyatakan merasa lebih aman dengan Travel Ban tersebut. Kebijakan imigrasi tersebut memang tidak secara spesifik disebut sebagai bentuk ekspresi politik pemerintahan Trump terhadap Islam. Namun pelarangan warga dari negara-negara Islam masuk ke AS sarat pesan Islamophobia. Sejalan dengan jargon-jargon kampanye Trump dan Partai Republik yang konservatif. Promosi Islamophobia dari negara yang katanya kiblat demokrasi dunia, berbuntut panjang. Gaung rasial dan Islamophobia berdegung ke seantero dunia. Jadi tunggangan politik populisme. Selain latar belakang politik, kampanye global mendiskreditkan Islam juga tumbuh subur dengan memboncengi isu kebebasan berpendapat dan berekspresi. Terutama di Eropa. Kebebasan berpendapat dan berekspresi ditumpahkan melalui aksi-aksi provokatif. Terlihat sangat tendensius. Bahkan berupaya memicu kegaduhan. Teranyar, di bulan April ini, pendiri gerakan Garis Keras di Swedia, Rasmus Paludan menyiarkan secara langsung video streaming membakar Alquran di berbagai kota di Swedia. Publik, khususnya umat Islam bereaksi. John L. Esposito dan Karen Armstrong, ilmuwan yang banyak menjadi advokat aspirasi Islam di Barat, menyebutkan bahwa Islamophobia salah satunya timbul sebagai respons terhadap fenomena gerakan revivalisme Islam. Merujuk pada kelompok yang membawa bendera purifikasi. Respons itu lahir dari konstruksi pemberitaan dan opini secara terus menerus. Media-media Barat membangun stereotip, bahwa muslim yang taat berarti radikal. Mereka yang menampakkan simbol-simbol keislaman dianggap gandrung melakukan kekerasan dan anti perdamaian. Stereotip seperti ini ditelan mentah-mentah oleh para petualang politik yang larut dalam proyek memerangi apa yang disebut oleh Anthony Bubalo dan Greg Fealy sebagai gerakan revivalisme Islam. Melihat perkembangan kontemporer, tesis tentang pemicu Islamophobia tampaknya perlu mendapatkan pengayaan. Pemicu Islamophobia perlu direvisi dan dilengkapi. Fenomena  memupuk Islamophobia dan dijajakan sebagai komoditas politik satu fragmen baru dalam etalase akademis yang menarik digali lebih dalam. Lucu dan ambivalen. Kelompok pengasong Islamophobia kerap membawa-bawa jargon perang terhadap politik identitas. Namun pada saat yang sama mereka menikmati dan berselancar memanfatkan isu-isu Islamophobia. Seni berbohong Paltering ini tampaknya digemari sebagai sajian komplementer fabrikasi distorsi informasi ala buzzer politik. Paltering yang dipopulerkan oleh John F. Kennedy School of Government merupakan satu bentuk penipuan berbasis cherry picking. Memilah informasi atau sebuah fakta untuk menyesatkan dan digunakan secara luas dalam negosiasi maupun propaganda. Dalam isu politik identitas, sekelompok petualang politik getol melawan aspirasi yang mereka labeli sebagai populisme Islam. Politik yang berwarna dianggap sebagai ancaman keberagaman  cuma lantaran corak Islam turut mengambil peran. Jika di internal kampanye Islamophobia diembuskan dengan narasi terorisme, radikalisme, fundamentalisme dan sederet jargon lainnya, maka di ekstrenal, kemasannya atas nama toleransi. Penyebaran Islamophobia menumpang pada isu kebinekaan dan keberagaman. Masyarakat Indonesia yang heterogen dan telah lama hidup rukun, tiba-tiba dibuat tegang. Dibelah oleh momok utopia kelompok intoleran. Sebuah metafora politik yang jahat, mereka ciptakan sendiri melalui propaganda dan opini-opini menyesatkan. Karena itu, Islamophobia tumbuh subur di Indonesia. Disambut suka cita. Kebencian pada simbol-simbol Islam bahkan dipelihara. Aneka konotasi mendiskreditkan digaungkan. Toa masjid dipermasalahkan. Budaya takbiran di malam lebaran yang sudah ada sejak zaman dahulu dihilangkan atas nama ketertiban. Istilah kadal gurun (kadrun) dipopulerkan. Labeling itu merujuk pada masyarakat muslim kritis yang menampakkan identitas keislaman. Baik melalui gaya berbusana (fashion) maupun kerangka berpikir (fikrah) namun memiliki pilihan politik berseberangan. Penyematan konotasi-konotasi negatif intens dilakukan seiring populisme kampanye Islamophobia yang seolah mendapatkan sambutan dari entitas masyarakat tertentu. Gejala tidak sehat semakin intens. Ruang-ruang publik disesaki ujaran kebencian. Media sosial jadi arena melontarkan stigma. Pelabelan (labeling) disematkan ke kepada orang atau kelompok-kelompok lain. Di saat yang sama, mengglorifikasi diri sebagai kelompok paling toleran, terbuka dan religius. Ada kelompok dan elit masyarakat tertentu yang diuntungkan secara politik dan ekonomi oleh proyek perang melawan terorisme, radikalisme dan segala komoditas turunannya. Sialnya, negara turut mengambil peran mengusung semangat Islamophobia. Pemerintah mengamini argumen-argumen yang menjual jargon anti radikalisme dan sederet dengung propaganda lainnya dengan memberi ruang kepada kelompok-kelompok tersebut. Pengistimewaan perlakuan secara hukum diobral. Beberapa buzzer yang getol mengasong Islamophobia dan bahkan disinyalir melanggar hukum, namun tidak diproses oleh aparat. Hal itu mengakumulasi perasaan tidak adil di hati maryarakat. Mereka menciptakan pengadilan dengan caranya sendiri. Di saat bersamaan, kelompok-kelompok kritis yang menampakkan simbol-simbol keislaman begitu cepat diproses secara hukum. Dua organisasi kemasyarakatan, HTI dan FPI bahkan dibubarkan tanpa melalui proses pengadilan. Secara teknis hanya dengan modal secarik argumen bahwa izin kedua ormas tersebut sudah kedaluarsa. Di luar itu, keduanya dianggap mengusung ideologi Islam yang bertentangan dan mengancam eksistensi negara. Tuduhan sumir dan prematur yang sayangnya tidak diuji di pengadilan. Pembubaran ormas secara serampangan akhirnya mempermalukan bangsa Indonesia. Dalam laporan berjudul \"2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia” yang diterbitkan kedutaan Besar AS di Indonesia, disebutkan jika sejumlah lembaga HAM terkemuka menilai pemerintah tidak konsisten dalam penegakan HAM. Pembubaran dan pelarangan FPI merupakan potret ketidakadilan atas hak berserikat dan berekspresi. Kita bisa menerka. Spirit pembubaran FPI tersebut adalah Islamophobia. Proyek Islamophobia telah terang benderang merusak tatanan kebangsaan. Bukan cuma membelah masyarakat secara politik. Tapi juga mempreteli kemewahan kita sebagai bangsa demokratis. Melanggar HAM. Kumandang perang terhadap Islamophobia membawa secercah harapan. Jika seruan tersebut diimplementasikan secara konsekuen, maka kerusakan yang ditimbulkan oleh propaganda Islamophobia bisa mulai dipulihkan. Ketegangan, rasa curiga dan disharmoni bisa direstorasi. Kita rindu wajah ramah Indonesia. Wajah itu sudah cukup lama tertutup tabir propaganda buzzer. Benalu demokrasi yang kita harapkan terbenam bersama senja kala Islamophobia. (*)

Arkaeologi: Bang Puasa Menunggu Digantung

Oleh Ridwan Saidi - Budayawan Pada tahun 1707 VOC selesai bangun Stadhuis di lokasi yang sekarang disebut Kota Tua.  Stadhuis sebenarnya kantor Gouverneur Generaal VOC. Bangunan ini dilengkapi di lantai dasarnya dengan enam buah ruang untuk tahanan yang menunggu hukuman gantung. Photo atas tempat tahanan oleh Iwan Aswan. Luas lantai 2 x 3 meter. Tahanan kakinya dirantai dengan dilengkapi bandul besi. Makan dan minum di tempat, buang hajat small or big size juga di tempat. Yang pernah di tempat ini a.l: 1. Tahun 1821 Bang Puasa alamat Gg Mendung, Kwitang. Ia seorang guru silat. Polisi Belanda paksa Puasa mengaku membunuh Nyai Dasima. Sesungguhnya Samiun yang bunuh Dasima. 2. Tahun 1851 Oei Tambahsia. Ia dalangi pembunuhan seorang gadis nama Aria yang melawan untuk jadi wanita simpanan Oei. Dan Oei juga suka menyimpan istri orang. Hukuman gantung berakhir tahun 1869. Dapat dikatakan VOC tak banyak membangun gedung di Jakarta kecuali a.l Stadhuis itu. Bangunan kolonial banyak dibangun Perancis baik di Jakarta mau pun Bogor.  Belanda mengaku membangun istana Bogor dan Jakarta. Keduanya dibangun pada era Indie Batav Perncis 1800-1825 Itu dapat diciri dari gaya arsitekturnya yang Renaissance. Bahkan tempat penggantungan pun Belanda gunakan halaman gedung yang dibangun Daendels yang sekarang museum Seni Rupa. Walau dalam pemerintahan Daendels, anehnya tugas polisionil masih di tangan Belanda. Tradisi hukum gantung diawali dengan ucapan terhukum gantung, semacam farewel speech.  G. Francais,1856, orang yang menuturkan kisah Puasa dan Nyai Dasima, tentu dengan sentuhan novel. Jelang dihukum gantung tahun 1821 dikisahkah Puasa bicara depan penonton sbb:  \"Gué ini satu jago, ga ada adatnyé jago bunu perempuan, apelagi Dasima dipegangin ama Samiun, gue tinggal godot doank. Najis! Ga bakal gue bikin begitu. Emangnye Dasima kambing apah. Kejem amat lu orang padah ama orang asli. Tunggu lu pembalesan Tuhan\". Dasar claim Belanda atas istana Bogor karena kata mereka desain istana dibuat van Imhoff tahun 1774. Van Imhoff jadi Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie tahun 1826, berarti usianya sudah 80-an. Sejarah itu logika, kalau tak logis bukan sejarah. Sejarah Indonesia versi Belanda penuh sesak dengan hoax. (*)

Menggulingkan Pemerintah dengan Golok

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERITA sensasi muncul di media yakni penangkapan kelompok NII di Sumbar yang katanya bervisi seperti NII Kartosuwiryo. Ditemukan senjata berupa golok diantara salah satu tersangka. Hebatnya kelompok ini katanya akan menggulingkan Pemerintah Jokowi sebelum 2024. Dengan bermodal visi, sebilah golok  dan usaha untuk mencari pandai besi.  Fadli Zon meragukan kelompok di Sumbar ini benar-benar ingin menggulingkan Pemerintahan Jokowi. \"Golok biasanya digunakan untuk mengambil kelapa dan berbuka puasa\",  selorohnya. Bukan hanya orang dewasa tetapi Densus 88 juga menyasar anak-anak. Keraguan itu lebih kuat ternyata yang berniat akan menggulingkan itu hanya satu orang.  Penangkapan kelompok NII ini bersamaan momen dengan maraknya aksi mahasiswa yang memprotes agenda penundaan Pemilu dan perpanjangan 3 periode. Ada pula aspirasi yang mendesak Presiden untuk mundur. Di tengah memanasnya tekanan pada Presiden Jokowi maka keterkaitan gerakan penggulingan oleh NII sepertinya dicoba untuk didekat-dekatkan.  Bila melihat sejarah penggulingan Pemerintahan dan agenda penggantian ideologi oleh PKI pada tahun 1926, 1948, dan terakhir 1965 maka \"penggulingan golok\" NII di Sumbar ini nampaknya lebih pada halusinasi daripada benar-benar aksi. PKI jauh lebih matang dan terkonsolidasi. Kesiapan kekuatan jauh lebih nyata.  Untuk agenda penggulingan, kekuatan riel jutaan massa PKI telah siap mendukung. Tentara disusupi dan berada di lingkaran Istana. Cakrabirawa menjadi pasukan penyusup yang solid. Belum  lagi Angkatan Udara. Aparat birokrasi yang terafiliasi PKI juga cukup banyak termasuk Menteri. Jadi kondisi seperti ini yang memang siap untuk melakukan penggulingan. Dan itupun ternyata dapat digagalkan.  Terlalu menyederhanakan dan memalukan jika sedemikian ketakutan atas puluhan orang NII yang baru diduga hendak melakukan teror, entah bagamaina caranya, dan hanya satu orang yang terkuak ingin menggulingkan Pemerintahan. Modal untuk itupun  hanya satu golok panjang. Densus 88 terlalu mahal untuk klaim murahan seperti ini.  Jika aksi mahasiswa atau elemen masyarakat lainnya mendesak Presiden untuk mengundurkan diri atau menyampaikan aspirasi ke DPR/MPR agar melakukan proses pemakzulan Presiden, maka hal itu sah-sah saja. Tak perlu ada penangkapan seperti terhadap kekuatan \"berlevel Kecamatan\" di Sumbar atas nama kelompok NII.  Aksi mahasiswa atau elemen masyarakat di atas tidak bisa di kualifikasi penggulingan yang bernama makar atau kudeta. Oleh karenanya Densus 88 tidak perlu terlalu cepat mengumbar ancaman \"penggulingan\" pada Pemerintahan Jokowi atas penangkapan mereka yang menamakan dirinya sebagai NII di Sumatera Barat.  OPM yang menjadi KKB dan Teroris di Papua saja Pemerintah ragu untuk bertindak padahal aksi kekerasan mereka nyata. Tentara dan masyarakat sipil banyak yang terbunuh sebagai korban dari kelompok separatis yang sebenarnya adalah \"upaya penggulingan\". Ini NII di  Sumbar yang belum terdengar ada kekerassn kerusuhan, atau pembunuhan  sudah diposisikan sebagai \"akan menggulingkan\".  Di masa Orde Baru munculnya kelompok seperti Komando Jihad, NII dan sejenisnya disinyalir sebagai buatan. Bahan untuk menciptakan hantu dan memecah belah umat Islam. Semoga saja dipopulerkan kembali NII, JI dan sejenisnya bukan mengambil oper pola Orde Baru dulu. Dengan tujuannya yang jelas adalah fitnah dan memecah belah.  Jadi menggulingkan Pemerintah dengan hanya bersenjatakan golok jelas absurd dan tidak nyambung...golok !  Bandung, 21 April 2022

Tsamara Amani Tinggalkan PSI, Rocky Gerung: Selamat Kembali ke Jalur Akal Sehat

Jakarta, FNN – Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menyambut baik keluarnya Tsamara Amani dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Dia jeli melihat keadaan, terutama dia sebagai perempaun mengerti bahwa lebih baik melibatkan diri dalam isu-isu keadilan perempuan, karena kurang sekali analisis feminis terhadap kehidupan perempuan. Kalau soal minyak goreng sudah pasti yang pertama kali kena imbas kenaikan harga adalah kaum perempuan,”kata Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu, 20 April 2022.   Rocky menegaskan keputusan Tsamara keluar dari PSI bisa memberi warna lain dari kiprah perempuan Indonesia. “Sekali lagi kita siapkan generasi baru yang bisa menyiapkan Indonesia, karena sistem kepartaian kita memang buruk. PSI dari awal saya yang dorong, bagaimana ideologi solidaritas, bagaimana cara mengaktifkan milenial. Saya dulu bantu PSI karena saya anggap partai ini baik untuk anak muda,” paparnya. Rocky menegaskan peran suami Tsamara akan sangat membantu dalam mengembangkan pemikiran barunya. “Orang seperti Tsamara yang belajar antropologi pasti berdiskusi dengan suamiya yang profesor, berbicara tentang kemerdekaan berpikir, soal kesetaraan, dan lainnya. Itu keputusan yang baik. Apalagi Tsamara mengatakan, dia membutuhkan jalur lain yang tidak mungkin dia tempuh melalui partai politik,” tegasnya. Perihal keinginan Tsamara untuk keluar dari PSI sebetulnya sudah ia utarakan kepada Rocky dua tahun lalu, tepatnya awal pandemi sekitar Februari 2020. Ketika itu Rocky bertemu dengan Tsamara dan suaminya yang sedang berbulan madu di Amerika Serikat. Ajie, suami Tsamara adalah teman dekat Rocky. “Saya kenal cara berpikir Ajie suami Tsamara.  Ini orang-orang yang terbuka perspektifnya. Apalagi kalau sekarang ada kampanye Islamophopbia, dan PSI merupakan gerakan Islamophobia karena satu paket dengan pemikiran kawanan Cokro TV, maka momentumnya dapat, artinya menguntngkan Tsamara,” tegasnya. “Kesan saya Tsamara orang yang kritis, dia sampaikan mau belajar. Dan pasti suaminya setuju. Foto itu tidak ada urusannya dengan Tsamara, tetapi foto itu ada urusannya dengan cara saya mendeteksi kenapa Tsamara gelisah dengan keadaan politik,” kenangnya perihal foto dirinya bersama Tsamara dan suaminya yang beredar di medsos. Tsamara mengaku dirinya memerlukan jalur lain di luar PSI untuk  mengaktifkan pikiran politiknya terutama soal demokrasi dan jender. Di mana dia belajar soal ini di New York sudah 4 semester. “Itu pentingnya orang keluar sebentar dari Indoensa lalu balik lagi. Situsai yang kacau balau, butuh peralatan di luar partai. Selamat menempuh kembali jalur akal sehat,” kata Rocky. Perihal mengapa kini Rocky Gerung terkesan jauh dari PSI, padahal dia ikut mengawali pendiriannya, lantaran ia dihalangi oleh istana. “Pengaruh saya dihalangi lebih jauh oleh istana. Dan istana  punya uang banyak lalu mem-backup PSI.  Teman-teman saya akhirnya  memegalomania PSI seolah-olah  netral, padahal kita tahu bahwa akhirnya proposal-proposal bisnis yang beredar di meja PSI. Itu dugaan akademis saya,”paparnya. Rocky menyarankan Grace Natalie yang saat ini masih di PSI untuk lebih terbuka melihat keadaan. “Mungkin Grace Natalie bisa belajar dari percakapan publik yang dibuka Tony Foo bahwa ada variable yang sekarang menjadi faktor. Kalau kita bicara toleransi datang dari hati, bukan datang dari kalkulasi donasi,” pungkasnya. (ida, sws)  

Jaksa Agung Tetapkan Tersangka Mafia Migor, Ini Peringatan Ibu Mega untuk Jokowi

Jakarta, FNN – Perang dingin antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri tak bisa ditutup-tutupi lagi. Penetapan empat tersangka korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung Sanitiar Burhanuddin menunjukkan Megawati sedang mengirim sinyal kepada Jokowi. “Kita juga bisa lihat lebih jauh bahwa Jaksa Agung ini proksi dari PDIP. Jadi mungkin Ibu Mega sudah kesel ini “gue disindir-sindir nggak proemak-emak, disuruh rebus-rebus doang. Ini sekarang  saya mau tunjukkan bahwa saya juga tahu itu  yang jadi permainan minyak goreng sehingga saya terpaksa harus kukus rebus doing,” kata Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu, 20 April 2022. Rocky menegaskan bahwa Ibu Megawati sebetulnya ingin membantu emak-emak supaya emak-emak tahu bahwa kenapa Ibu Mega bicara tentang rebus-rebusan, karena memang minyak itu langka dan akhirnya Ibu Mega perintahkan. “Hai Pak Jaksa, Anda kan juga petugas partai, maka coba periksa dulu,” kata Rocky. Menurut Rocky, saat ini telah terjadi apa yang disebut sebagai enteprepower di dalam istana itu mulai berlangsung. Oleh karena itu masyarakat dituntut lebih jauh pertanggujawaban Pak Menteri Perdagangan. “Jangan sampai hanya pada Dirjen doang. Demikian juga pada Wilmar Komisaris doang yang dijadikan tersangka. Karena ini struktur ekonomi politik dari sawit itu melibatkan kekuasaan dan pebisnis,”paparnya. Rocky menegaskan jika bermain-main di dalam izin ekspor impor selalu ada kekuasaan yang lebih tinggi dari sekadar Dirjen. “Di korporasi juga begitu, ada kekuasaan yang lebih tinggi dari sekadar komisaris. Kita anggap ini pintu yang dibuka oleh Jaksa Agung sehingga orang mulai bertanya kenapa nggak KPK. Artinya, orang juga nggak percaya lagi KPK. Kalau KPK mungkin transaksinya berlipat-lipat di bawah meja. Jadi orang akhirnya balik pada Kejaksaan Agung,” tegasnya. Rocky menduga dalam dua hari ke depan akan ada bocoran-bocoran, semacam notulensi rapat, misalnya Pak Jokowi menyuruh Pak Menteri Perdagangan Muh Lutfi membereskan, tapi Lutfi ragu-ragu karena dia nggak tahu bocor atau tidak. “Jadi semua pembicaraan di istana itu pasti akan bocor karena itu untuk menunjukkan kebijakan minyak goreng itu sampai sekarang nggak bisa diatasi oleh pemerintah, sehingga harus ada yang dikorbankan, ditangkap,” paparnya. Namun Rocky melihat ada yang lebih berbahaya dari sekadar itu. Tapi Pak Jokowi mungkin tidak tahu bahwa Megawati bergerak sendiri lebih cepat. “Nanti Bu Mega akan minta Jaksa Agung bergerak lebih cepat lagi. Jadi kita juga mau tahu apa reaksi Pak Jokowi. Mau melindungi atau mau menganggap bahwa ini proses hukum biasa atau bingung sehingga datang dengan statemen yang lebih aneh lagi nanti,” tegasnya. Rocky menegaskan, selama berhari-hari, berminggu-minggu teater ini dipersiapkan.  Orang menginginkan agar dibuka pembicaraan-pembicaraan dalam sidang-sidang kabinet. Kalau keluar kira-kira harus ada yang dikorbankan. Kenapa bisikan menteri dari seorang Dirjen itu dianggap bisa membahayakan  kabinet?  Itu terbaca dari kegelisahan menteri perdagangan yang berminggu-minggu ke DPR cuma mengadu doang, ke publik nggak bisa, diuber emak-emak akhirnya dia kabur. Tampaknya sandiwara ini dipersiapkan lantaran Ibu Mega sudah tidak tahan. “Ya sudahlah, dari pada KPK atau polisi, saya juga punya peralatan, Kejaksaan Agung,” paparnya.   Rocky mengingatkan jika Ibu Mega pasang muka keras kepada istana, pasti ada impactnya. Ia selalu punya senjata rahasia. \"Diam-diam dia tahu apa yang namanya politik. Ini sentilannya memang agak berat. Lebih berbahaya lagi kalau dalam proses ini Jaksa Agung tidak kasih sinyal pada Presiden Jokowi bakal ada penangkapan. Mungkin Pak Jokowi akan panggil lagi dan bilang kalian kok nggak kasih tahu ada sinyal dari Bu Mega.\" pungkasnya. (sof, ida) 

Menhub Mengajak Masyarakat untuk Mudik Lebih Awal

Jakarta, FNN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk mudik atau pulang kampung lebih awal guna menghindari penumpukan arus kendaraan mendekati hari lebaran.\"Kami mengajak warga untuk mudik lebih awal, mulai tanggal 23 (April),\" ujar Budi saat ditemui di sela-sela peluncuran Visi Berkelanjutan 50/30 Blue Bird di Jakarta, Rabu malam.Menhub menyampaikan, pihaknya bersama dengan Kakorlantas Polri dan juga Kementerian PUPR melakukan persiapan yang sangat detil untuk mudik lebaran kali ini.\"Bayangkan mudik kali ini naik 40 persen dibandingkan 2019. Kalau 40 persen itu tinggi sekali. Presiden khawatir, kami disuruh simulasi,\" kata Menhub.Simulasi tersebut dilakukan dengan berbagai rekayasa seperti aturan ganjil genap, one way, contra flow, dan truk berporos tiga tidak diperbolehkan melintas di jalan tol dan arteri.\"Dengan 40 persen kalau tingkat keberhasilan ganjil genap itu 30 persen sama dengan DKI, baru itu menjadi baik. Kalau tidak, itu fail. Tingkat kegagalan itu cukup tinggi,\" ujar Menhub.Oleh karena itu, pihaknya memprediksi apabila tidak ada kesadaran masyarakat untuk tidak bersama-sama mudik 29 dan 30 April 2022, maka akan terjadi kemacetan.\"Jadi jangan harap bisa ke Semarang itu 6 sampai 7 jam, bisa dua kali lipatnya,\" kata Menhub.Menhub mengatakan, imbauan untuk mudik lebih awal mulai terasa di masyarakat. Ia menceritakan dalam kunjungannya ke Madura, warga tampak sudah mulai melakukan mudik lebih cepat.\"Tinggal sekarang di darat, yang memang paling complicated. Terjadi di Palimanan, Jakarta sampai ke Semarang dan exercise-nya adalah di situ,\" ujar Menhub. (Sof/ANTARA)

Mengembalikan Tatanan Mula Republik Indonesia Berdasar UUD 1945 (2)

Dengan uraian di atas marilah kita bersama-sama mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara, mempunyai rasa tangungjawab dan keinsyafan untuk mengembalikan tatanan mula NKRI sesuai dengan UUD 1945 yang asli. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Kajian Rumah Pancasila ADAPUN tudjuan Negara, tertjantum dalam Pembukaan, jang nasional (“melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memadjukan kesedjahteraan umum dan mentjerdaskan kehidupan bangsa”), pendjelmaannya objektif adalah sebagai di bawah ini. Pertama-tama terkandung djuga dalam pendjelmaan daripada asas kerohanian dan asas politik Negara sebagaimana dimaksudkan di atas, karena kedua asas Negara itu memang dikehendaki untuk mewujudkan atau mentjapai tudjuan Negara. Lain daripada itu terutama untuk tudjuan Negara jang negatif, jaitu keselamatan bangsa dan Negara atau perdamaian, pendjelmaannja objektif terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam Bab IX tentang kekuasaan kehakiman (pasal 24 dan 25) dan Bab XII tentang Pertahanan Negara (pasal 30) serta kekuasaan Presiden dalam pasal 14 untuk memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi, dalam pasal 10 atas Angkatan Perag, dalam pasal 11 untuk menjatakan perang, membuat perdamaian dan perdjandjian dengan Negara lain, dan dalam  pasal 12 untuk menjatakan keadaan bahaja. Besar artinja telah dapat ditundjukkan tadi, bahwa Undang-undang Dasar 1945 sebenarnya merupakan pendjelamaan dari Pembukaan dan bagaimana pendjelmaan itu. Dapat dikatakan, bahwa hal ini kebanjakan masih belum diperhatikan, sampai sepertinya dapat ada pendapat, bahwa asas kerohanian Negara (Pantjasila) adalah kosong. Menurut pendjelasan resmi daripada Undang-undang Dasar 1945, termuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7, Pembukaan adalah “suasana kebatinannja (geistlichen Hintergrund) dari Undang-undang Dasar ………… (jang) tidak dapat dipahamkan, kalau hanja dibatja teksnja sadja”, dan bahwa “pokok-pokok pikiran (dalam Pembukaan) …. mewujudkan tjita-tjita Hukum (rechsidee) jang menguasai Hukum Dasar Negara, baik jang tertulis (Undang-undang Dasar) maupun Hukum jang tidak tertulis. Undang-undang Dasar mentjiptakan pokok-pokok pikiran jang terkandung dalam pembukaan dalam pasal-pasalnja”. Jadi, jelas amandemen UUD 1945 merupakan tindakan yang menghilangkan penjelasan UUD 1945 merupakan tidakan kudeta agar generasi penerus tidak bisa mengerti tentang pokok-pokok pikiran yang ada di Pembukaan UUD 1945, menghilangkan suasana kebatinan dari UUD 1945 sehingga dengan dihilangkannya pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 hilanglah cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar . Dengan demikian ada hubungan hierarchis dan organis antara Undang-undang Dasar 1945 dengan Pembukaan, ialah mempunjai kedudukan di bawah dan di dalam lingkungan Pembukaan. Dengan lain perkataan Undang-undang Dasar itu adalah merupakan isi daripada asas kerohanian Negara, asal politik Negara dan tudjuan Negara. Pantjasila tidak tinggal tjita-tjita dalam abstraktonja, tidak tinggal tjita-tjita dalam angan-angan, akan tetapi telah mempunjai bentuk dan isi jang formil dan materiil untuk mendjadi pedoman bagi hidup kenegaraan dan hukum Indonesia dalam konkretonja. Maka dari itu Undang-undang Dasar 1945 dengan Pembukaan merupakan kesatuan, jang berarti bahwa: Tafsir Undang-undang Dasar 1945 harus dilihat dari sudut Pembukaan; Pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945 dalam undang-undang harus mengingat dasar-dasar jang tertjantum dalam Pembukaan. Adapun interpretasi dan pelaksanaan undang-undang seharusnja dalam arti jang selengkapnya, ialah meliputi pula seluruh perundang-undangan di bawah undang-undang dan putusan-putusan administratif dari semua tingkat penguasa Negara, mulai dari Pemerintah Pusat sampai alat-alat perlengkapan Negara di daerah, Angkatan Perang, Pamong Pradja dan Polisi dan alat-alat perlengkapan Pemerintah Daerah, alat perlengkapannja. Semuanja harus dilihat dari sudut dasar-dasar jang terkandung dalam Pembukaan. Dengan demikian seluruh hidup kenegaraan dan (tata) tertib hukum Indonesia didasarkan atas, ditudjukan kepada dan diliputi oleh asas kerohanian, asas politik dan tudjuan Negara jang tertjantum dalam Pembukaan. Tidak ada jang diketjualikan, djuga dalam hal menentukan kebidjaksanaan haluan Negara, kebidjaksanaan hukum dan perundang-undangan, kebidjaksanaan pemerintahan, kebidjaksanaan kesedjahteraan, kebudajaan, kesusilaan dan keagamaan, kebidjaksanaan politik dalam dan luar negeri, kebidjaksanaan keselamatan, pertahanan dan keamanan Negara. Barang sekiranya di sinilah letaknja batas, bentuk dan isi daripada pengertian “nasional’, jang kita inginkan bersama sebagai sifat mutlak bagi kehidupan bangsa, Negara, hukum dan kebudayaan kita. Hal ini tidak boleh dilupakan pula bagi kehidupan politik (kepartaian) kita, baik dalam bidang dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai bawaan daripada dasar kerakjatan dan dasar perikemanusiaan terdjelma dalam hak asaasi manusia sebagai individu dan machluk sosial kedua-duanya, maka kepartaian kita dan pemerintahan kita didasarkan atas dan diliputi oleh aliran agama dan aliran hidup, jang mempunjai djuga sifat universil dan atau internasional. Akan tetapi di dalam segala matjam kebidjaksanaan tersebut di atas sifat universil dan internasional itu seharusnja direalisasi dalam bentuk jang “nasional” itu agar supaja kehidupan bangsa, Negara, hukum dan kebudajaan kita adalah merupakan realisasi jang tjotjok dengan pribadi bangsa kita. Kesimpulan ini adalah timbul dengan djelas dan dengan sendirinja dari perdjalanan pikiran seperti berturut-turut diadjukan di atas. Dapat masih diterangkan lagi atas dasar prinsip ilmiah, ialah bahwa tjita-tjita, dan ideologi adalah tjita-tjita, untuk realisasinja dalan kenjataan membutuhkan suatu bentuk tertentu. Dalam pada itu halnja tidak demikian, bahwa suatu tjita-tjita hanja mempunjai satu bentuk realisasi tertentu atau tjita-tjita jang berlainan djuga bentuk realisasinja, akan tetapi suatu tjita-tjita mempunjai banyak kemungkinan bentuk untuk diwudjudkan dalam kenjataan, sedangkan tjita-tjita jang berlainan mungkin pula sama dalam bentuk realitasinja. Bagaimana dapat terdjadi, itu adalah bawaan dan pengaruh daripada perbedaan dan perubahan segala sesuatu di dunia, sepertinja keadaan, tempat, waktu, pribadi kemanusiaan baik dari orang-perseorangan maupun bersama, jang tergolong-golong dengan mempunjai keagamaan, kebudajaan, kebutuhan dan kepentingan jang berlainan. Tidak dengan sendirinja bentuk realisasi jang berlainan dari tjita-tjita satu atau serupa menimbulkan pertentangan, akan tetapi dapat berdampingan dalam harmoni keaneka-ragaman jang memperkaja. Inilah jang terutama mendjelma dalam hidup perseorangan. Sebaliknya kesamaan bentuk realitasi tjita-tjita jang berlainan tidak djarang terudjud, dan terutama dalam hidup bersama, dan djustru inilah jang memungkinkan terdjadinja golongan-golongan, terdjadinja masjarakat. Dapat pula masih dikemukakan suatu kenjataan dalam sedjarah bangsa Indonesia, jang menundjukkan pertemuan dan hidup berdampingan dalam keaneka-tunggalan pelbagai tjita-tjita jang berlainan, jang asli dan jang datang dari luar, dalam lapangan hidup jang pokok-pokok, kerohanian dan kedjasmanian, sepertinja dalam hal keagamaan, kedjiwaan, kebudajaan, kesusasteraan, kesenian, mata pentjaharian hidup. Telah terbukti dalam sedjarahnja itu, bahwa bangsa Indonesia memiliki kemampuan sintetis. Begitulah tjita-tjita kenegaraan dan hukum daripada Pembukaan dan bentuk realisasinja jang setjara ilmiah dapat digambarkan di atas, dapat didjelaskan dan dikuatkan atas dasar suatu prinsip ilmiah, jang sungguh terdjelma dalam hidup kemanusiaan, dan djuga oleh bukti sedjarah bangsa Indonesia sendiri dengan kemampuannja sintetis itu. Dengan segala sesuatu itu sebagai dasar dan pedoman, maka ada sjarat-sjarat mutlak keharusan, agar supaja perbedaan ideologi dalam hidup kepartaian kita dengan pengaruhnja dalam pemerintahan, sama saling menjesuaikan diri dalam pertemuan bentuk realisasi jang “nasional” itu, sebagaimana terdjelma dalam tjita-tjita  kenegaraan jang telah tetap terkandung dalam Pembukaan itu, dengan realisasinja jang dinamis. Dari uraian di atas harusnya bangsa dan elit ini sadar bahwa Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 telah dikudeta dengan diamandemen UUD 1945 sehingga tatanan kenegaraan tidak lagi mencerminkan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang dituangkan pada pembukaan UUD 1945. Sekarang bisa disaksikan kebingungan-kebingungan yang terjadi terhadap ketatanegaraan, bagaimana Presiden mengangkat dirinya sendiri, di akhir masa jabatannya tidak perlu mempertangungjawabkan apa yang sudah dilakukan bahkan pembangunan tidak lagi dirancang oleh MPR dan seluruh anak bangsa yang tertuang di dalam GBHN, tetapi disandarkan pada negara China dengan proyek OBOR, apakah itu kepentingan negara bangsa? Apakah pindah Ibukota kepentingan Bangsa dan Negara? Begitu juga dengan puluhan UU yang dilahirkan untuk kepentingan Investor Asing, Aseng. Dengan uraian di atas marilah kita bersama-sama mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara, mempunyai rasa tangungjawab dan keinsyafan untuk mengembalikan tatanan mula NKRI sesuai dengan UUD 1945 yang asli. Jika tidak bangsa dan negara ini akan musnah, sebab hari ini NKRI bukan lagi yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 yang mempunyai asas kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, sudah diganti dengan dasar Liberal Kapitalisme. Kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara. Dosa kolegtif bangsa ini bukan hanya pada pendiri bangsa tetapi dosa terbesar adalah pada masa depan anak cucu kita, bisa jadi perbuatan kita hari ini adalah dalam rangka membuat anak cucu kita sebagai jongos di negerinya sendiri kelak. (*)

Kejagung Memeriksa Pejabat Kemendag Terkait Ekspor CPO Minyak Goreng

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, berinisial FA, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebutkan saksi FA diperiksa bersama dua orang saksi lainnya dari pihak swasta.“Saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Dua saksi dari pihak swasta yang dimintai keterangan hari ini (Rabu), yakni inisial AAA selaku Sales Manager PT Incasi Raya dan BR selaku Supplay Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara.“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers kemarin mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.Keempat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.Burhanuddin menyebutkan perkara tersebut terungkap dari adanya peristiwa kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran pada akhir tahun 2021. Untuk merespons hal itu, pemerintah melalui Kemendag telah mengambil beberapa kebijakan, yakni domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor CPO dan produk turunnya.Namun dalam pelaksanaannya perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO (20 persen), tetapi tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah.Jaksa menduga bahwa Indrasari menerbitkan izin ekspor kepada para pengusaha dengan melakukan perbuatan hukum. Di mana, perusahaan yang mendapat izin tidak berhak untuk mendapatkan izin tersebut.Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.Selanjutnya ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (Ida/ANTARA)

Kapolri Meninjau Stasiun Senen Sosialisasikan Mudik Lebih Awal

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mensosialisasikan imbauan Presiden Joko Widodo kepada warga untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal atau sebelum puncak mudik yang diprediksi terjadi pada 28 April mendatang.Imbauan ini disampaikannya saat meninjau kesiapan pelaksanaan pengamanan mudik Idul Fitri 2022 di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu.“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden bahwa, beliau mengimbau agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan cuti lebih awal untuk menghindari prediksi puncak arus mudik di antara tanggal 28, 29 dan 30 April 2022,” kata Sigit.Agar masyarakat bisa mudik lebih awal, jenderal bintang empat itu juga mengimbau kepada instansi khususnya swasta untuk mengatur waktu pelaksanaan cuti bagi karyawannya, sesuai dengan peraturan cuti secara fleksibel yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.Menurut dia, pengaturan cuti tersebut, dapat membantu mengurai potensi kemacetan kendaraan masyarakat yang mudik di jalur darat. Berdasarkan data pemerintah, diperkirakan ada 23 juta kendaraan pribadi roda empat dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan mudik tahun ini.\"Tentunya saran kami bagaimana kemudian seluruh instansi utamanya di sektor swasta untuk bisa mengatur. Sehingga di mudik kali ini bisa berjalan baik tidak terjadi kemacetan,\" ujarnya.Demi mencegah potensi kemacetan, Sigit menyebut, jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif, jalur arteri, jalur selatan yang bisa dilintasi para pemudik sebagai alternatif serta telah disiapkan pos pengamanan dan pelayanan yang sama dengan jalur utama.Selain itu, Sigit juga menyebut, mudik dengan menggunakan moda transportasi Kereta Api juga bisa mencegah terjadinya potensi kemacetan di jalur darat.Berdasarkan hasil kunjungan di Stasiun Senen, mantan Kabareskrim Polri itu memperoleh informasi bahwa PT KAI telah menyiapkan 20 ribu kursi tambahan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik.\"PT KAI siap untuk menambah kapasitas tempat duduk mencapai 20 ribu per hari,” katanya.Selain itu juga, kata Sigit, PT KAI juga menyiapkan kereta api khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua pemudik, guna memudahkan pemudik bisa langsung membawa motornya masuk ke kereta api, sehingga mengurangi pemudik sepeda motor yang rawan kecelakaan.“Masyarakat yang akan mudik bisa sekaligus membawa motornya masuk ke kereta khusus, kemudian masyarakat yang akan mudik bisa naik kereta yang disiapkan untuk penumpang. Jadi ini adalah alternatif yang tentunya telah disiapkan,\" kata Sigit.Sigit juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi penguat (booster) sebelum mudik, Polri telah menyiapkan gerai-gerai vaksin di setiap tempat yang akan dipadati para pemudik seperti rest area jalan tol, terminal, stasiun, bandar udara, hingga pelabuhan.\"Sehingga masyarakat yang belum melaksanakan booster bisa kita layani booster,\" tutur Sigit.Mantan Kadiv Propam Polri itu pun berharap, dengan adanya upaya dari pemerintah tersebut, pelaksanaan mudik tahun ini berjalan aman, dan sehat dengan mengedepankan protokol kesehatan. (Ida/ANTARA)