ALL CATEGORY

Sandiaga Uno Masih Berkomunikasi Intensif dengan Ganjar

Jakarta, FNN - Juru bicara Sandiaga Uno bidang politik Denny Suryo Prabowo mengemukakan bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut masih menjalin komunikasi intensif dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.\"Sandiaga Uno saat ini masih intens dan mesra-mesra saja dengan Mas Ganjar,\" kata Denny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Menurut dia, merupakan hal yang aneh apabila ada sebagian pihak menganggap Sandiaga kehilangan peluang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar.Denny lantas meminta publik bersabar dan menunggu proses komunikasi politik menuju penentuan cawapres yang mendampingi Ganjar. Bahkan, dia mengatakan Sandiaga bisa saja memberi kejutan ke depannya terkait dengan hal tersebut.\"Tunggulah proses komunikasi politik ini selesai hingga menemukan bentuknya,\" ucap Denny yang juga merupakan pendiri sekaligus Sekretaris Jenderal Rumah SandiUno (RSI) itu.Hal senada disampaikan pula oleh juru bicara Sandiaga lainnya, yakni Taufan Rahmadi. Dewan Pengawas RSI itu mengimbau beberapa pihak tidak terlalu dini menyimpulkan Sandiaga kehilangan peluang menjadi cawapres Ganjar.\"Politik masih terus berproses, jangan terlalu dini menyimpulkan. Kami masih punya banyak senjata rahasia yang tidak diungkapkan di hadapan publik,\" kata dia.Berikutnya, Taufan memastikan silaturahmi ke berbagai tokoh politik merupakan kelebihan dari Sandiaga, termasuk pilihannya menghadiri acara resmi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).\"Kekuatan personal dan rendah hati dalam bersikap serta kesantunan dalam berkomunikasi merupakan jati diri Sandiaga Uno. Ini yang mendasari kenapa Sandi melakukan silaturahmi kepada siapa pun, baik mereka yang pro ataupun kontra terhadap dirinya,\" kata dia.Menurut Taufan, silaturahmi Sandiaga ke PKS dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beberapa waktu lalu bukan berarti dirinya menjauh dari Ganjar Pranowo. Safari ke berbagai tokoh merupakan hal biasa dalam politik.\"Kunjungan Sandiaga ke tokoh-tokoh politik, ketua partai ataupun para kiai adalah hal biasa yang dilakukannya dalam rangka menjalin silaturahmi dan mendengar masukan terkait persoalan-persoalan bangsa yang terjadi saat ini,\" kata dia.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Cak Imin Mengunjungi Wapres ke-9 RI, Hamzah Haz

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berencana mengunjungi Wakil Presiden ke-9 RI sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama Hamzah Haz pada Kamis (11/5) pukul 09.30 WIB di Jalan Tegalan Nomor 27, Jakarta Timur, untuk membahas dinamika Pemilu 2024.Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Komunikasi dan Informasi Ahmad Iman Sukri mengatakan bahwa Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, ingin meminta nasihat politik dari Hamzah Haz yang pernah menduduki posisi wakil presiden.\"Cak Imin minta nasihat politik dari mantan Wapres Pak Hamzah Haz karena Pak Hamzah Haz ini mantan Ketua Umum PPP yang fenomenal pernah jadi wapres, politisi reformasi Islam-lah,\" ujar Ahmad kepada ANTARA di Jakarta, Rabu malam.Menurut dia, Cak Imin merasa perlu mendapatkan masukan sekaligus menimba pengalaman dari Hamzah Haz. Mereka juga akan berdiskusi terkait perkembangan politik saat ini, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024.\"Nasihat-nasihat politik biar intinya juga nanti pileg dan pilpres berjalan secara damai dan demokratis,\" katanya.Hal ini mengingat beberapa lembaga survei menyebut Cak Imin merupakan bakal calon wakil presiden (cawapres) paling potensial.Salah satunya hasil survei terbaru PolMark Research Center (PRC)-PolMark Indonesia yang menempatkan Cak Imin berjejer di urutan kelima sebagai kandidat calon presiden (capres) secara nasional dengan perolehan 4,8 persen di bawah Ridwan Kamil yang mendapatkan 5,2 persen.\"Tentu terkait juga dengan cawapres. Cak Imin terakhir survei PolMark di Jawa Timur sebagai cawapres yang paling tinggi,\" jelas dia.Untuk di wilayah Jawa Timur, Cak Imin menempati posisi teratas dengan 11,5 persen, mengungguli Khofifah Indar Parawansa dengan 5,8 persen, Ridwan Kamil 1,9 persen, Agus Harimurti Yudhoyono 1,8 persen, Puan Maharani 1,5 persen, dan sejumlah nama lainnya di bawah 1 persen.\"Jadi, memang perhitungan Cak Imin ini, pertama, karena ketua umum partai politik. Kedua, representasi NU,\" tambah Ahmad.Sebelumnya, Cak Imin juga sudah bertemu politisi senior Partai Golkar Jusuf Kalla pada Sabtu (6/5) malam dalam rangka melakukan silaturahmi Lebaran 2023. Pertemuan itu digelar di kediaman JK di Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Jakarta Selatan.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

RUU Perampasan Aset Bisa Merampas Tanpa Putusan Pidana

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memungkinkan perampasan aset tanpa berdasarkan pada putusan pidana pelaku tindak pidana.\"Dalam Pasal 2 rancangan undang-undang tersebut berbunyi perampasan aset berdasarkan undang-undang ini tidak didasarkan pada penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana,\" kata Edward dalam diskusi publik \"Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset\" seperti dipantau di Jakarta, Rabu.Artinya, lanjut Edward, perampasan aset dapat dilakukan terhadap pelaku tindak pidana tanpa menunggu putusan pidana. Aturan tersebut belum pernah diatur di dalam undang-undang sebelumnya.Sementara itu, terkait dengan perampasan aset yang harus ada putusan pidana, dia mengatakan aturan tersebut sudah diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan beberapa undang-undang lain.\"Oleh karena itu, dalam rancangan undang-undang yang disampaikan oleh Pemerintah kepada DPR, ini betul-betul sesuatu yang belum diatur sama sekali,\" tambahnya.Dia menggarisbawahi bahwa RUU Perampasan Aset tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi.RUU tersebut juga berkaitan dengan tindak pidana lain, seperti tindak pidana yang melibatkan aset dengan nilai paling sedikit Rp100 juta serta aset terkait tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara minimal empat tahun.Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 6 draf RUU Perampasan Aset yang diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR.\"Mengapa kami menentukan empat tahun? Karena ada beberapa kejahatan yang sebetulnya dari sisi pidana penjara ringan, tetapi merupakan kejahatan yang berdampak terhadap ekonomi, keuangan,\" ujar Edward.Sebelumnya, Senin (8/5), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) soal RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5).\"Iya betul, DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei,\" kata Indra.(ida/ANTARA)

Pemerintah Mendorong Revisi PKPU 10/2023

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, selain koalisi masyarakat sipil dan lembaga penyelenggara pemilu, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga mendorong KPU RI untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) 10/2023.\"Dorongan ini (revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) juga datang dari Pemerintah,\" ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.Kementerian PPPA menyampaikan bahwa KPU perlu merevisi PKPU 10/2023, terutama Pasal 8 ayat (2) mengenai penghitungan jumlah 30 persen keterwakilan bakal calon legislatif (caleg) DPR dan DPRD karena dalam kegiatan pemerintahan, pemerintah menargetkan adanya aspek pemberdayaan perempuan.Menurut Hasyim, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah sepakat melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat (2) setelah menggelar forum tripartit atau tiga pihak di Kantor DKPP RI, Jakarta, Selasa (9/5) malam.\"Saat ini, Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur bahwa jika dalam penghitungan 30 persen bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) menghasilkan angka pecahan dengan dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50 (lima puluh), maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah,\" katanya.Ketiga lembaga penyelenggara pemilu itu sepakat untuk merevisi ketentuan tersebut menjadi pembulatan ke atas jika dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan.Berikutnya, KPU juga akan menambahkan Pasal 94 A ayat (1) dan (2) dalam PKPU tersebut. Ayat (1) mengatur bahwa bagi partai politik (parpol) peserta pemilu, yang sudah mengajukan daftar bakal calon sebelum berlakunya revisi peraturan KPU tersebut, dapat melakukan perbaikan daftar calon sampai batas akhir masa pengajuan bakal calon pada 14 Mei 2023.\"Kemudian, ayat (2) mengatur dalam hal parpol peserta pemilu tidak dapat melakukan perbaikan daftar bakal calon sampai dengan batas akhir pendaftaran, maka melakukan perbaikan daftar calon pada tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon,\" kata Hasyim.Ia juga menyampaikan KPU akan segera mengonsultasikan draf revisi PKPU itu kepada DPR RI, dalam hal ini Komisi II, dan Pemerintah.(ida/ANTARA)

PDIP, NasDem, dan Partai Ummat Mendaftarkan Bakal Caleg Besok

Jakarta, FNN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Ummat akan mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5).  \"Besok, PDI Perjuangan (mendaftarkan bakal caleg ke Kantor KPU RI) pukul 10.00 WIB, NasDem pukul 11.00 WIB, dan Partai Ummat pada pukul 14.30 WIB,\" ujar Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.  Jadwal kedatangan itu disampaikan oleh ketiga partai tersebut melalui surat pemberitahuan resmi yang mereka kirimkan ke KPU RI.  Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa KPU RI mengharapkan partai-partai politik peserta Pemilu 2024 segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatif, terutama DPR RI, sebelum batas akhir pendaftaran pada hari Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.  \"Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon anggota DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir,\" kata dia.  Hal tersebut, menurut dia, perlu dilakukan oleh parpol peserta Pemilu 2024 agar KPU RI dapat memberikan pelayanan terbaik.  Idham juga mengingatkan agar partai-partai politik itu menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR yang lengkap.  Hingga Rabu, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada hari Senin (1/5), terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg-nya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.  PKS mendaftarkan bakal calon anggota DPR ke Kantor KPU, Senin (8/5), sedangkan Hanura mendaftarkan bakal calegnya pada hari Rabu.  \"Masih ada 16 partai politik lagi yang belum menyerahkan berkas daftar bakal calon anggota DPR,\" ujar Idham. Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran.  Menurut Idham, pemberitahuan itu juga bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg.(ida/ANTARA)

Presiden Linglung di Bawah Kendali Kaum Neolib

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  PANGGUNG politik nasional  sedang mengalami turbulensi, ada juga yang menyebut fenomena itu sebagai era gangguan (disruption). Kalangan intelektual lain menyebutnya sebagai volatile-vulnerable, uncertain, complex, ambigue, atau dikenal dengan VUCA .   Menggambarkan keadaan yang tidak dapat diprediksi, menantang, dan tidak menguntungkan  atau  menggambarkan situasi politik - keamanan yang berubah cepat Dinamika perpolitikan nasional, sedang menapaki  situasinya  gonjang-ganjing, akibat keteguhan sikap politik presiden yang terus mengalami guncangan. Hal ini ditandai dengan kondisi amanah kekuasaan tergadai, penegakan hukum terbeli, dan kondisi sosial-politik yang mengindikasikan kepemimpinan nasional hanya mengikuti remote kekuatan neolib yang telah menjelma menjadi bandit dan bandar politik  Situasi percaturan politik nasional juga tidak akan bisa lepas terseret pengaruh politik global yang terus mengalami perubahan   menjadi unipolar dari multipolar.  Seperti Presiden Vladimir Putin menunjukkan bahwa masa depan bersama untuk semua akan membutuhkan dialog antara Barat dan \"pusat-pusat baru tatanan internasional multipolar \". Mereka menebar dan memasarkan situasi kecemasan (shock doctrine) yang melahirkan ketakutan, lalu menjual perlindungan. Tujuan mereka jelas, mempertahankan situasi dan kondisi unipolar. Indonesia  ikut terbawah arus politik global, telah mengubah UUD 1945 naskah aslinya menjadi UUD 2002 yang menganut prinsip demokrasi liberal dan sistem check and balance (yang semu) sesuai dengan arahan Menlu AS Madeleine Albright dan UNDP.  Sementara Indonesia, sejak terpilihnya Megawati sebagai Presiden RI ke-4 hingga saat ini, tetap asyik bercengkerama dengan penerapan sistem ekonomi neoliberal, terus berlanjut sampai saat ini  Muncul macam macam regulasi yang  bertentangan dengan semangat, nilai-nilai, dan cita-cita perjuangan sebagaimana ditegaskan dalam Kata Pembukaan UUD 1945, dan pasal-pasal 23, 27 (2), 31, 32, 33 (1,2,3), 34 dan pasal 29 UUD 1945 naskah asli.  Berganti rezim  terus tenggelam dalam pengaruh  dan tekanan neoliberal. Pijakannya adalah amandemen UUD 1945 sehingga mengukuhkan sistem demokrasi korporasi. Prof Ihsanudin salah satu tokoh berkali kali mengirim artikel pencerahan bahaya neolib yang tetap eksis dalam praktek ketata negara ini. Pada kecamuk panggung internasional, Indonesia tidak banyak mengambil sikap. Karakter follower (janitor, operator, dan manager) dari kalangan neoliberal yang berkuasa terus berlanjut. Ironinya   masyarakat kita khususnya  masyarakat Islam di Indonesia seakan abai dengan fakta ini.  Kokohnya sistem dan model ekonomi politik barat dan cina seakan tidak mengganggu kehidupan Jika pada 2024 kita kembali mencari pemimpin dengan rujukan sistem itu, maka hasilnya adalah ultra neoliberal-lah yang menjadi penguasa, siapapun presidennya. Kesalahan sistem ekonomi politik kita sudah pada kondisi sistemik struktural. Seolah olah kita masih merdeka, di alam penjajahan gaya baru. Ketika rujukan kata dalam Pembukaan serta Batang Tubuh UUD 1945 naskah asli, sudah menghilang. Pemimpin ke depan, apakah Anies, Prabowo dan Ganjar, sepatutnya dan sepantasnya adalah pejuang dan negarawan yang memberi keteladanan baik dan benar, serta bukan keteladanan yang buruk. Sebab kegagalan kepemimpinan juga merupakan kegagalan sistem kehidupan.  sistemnya gagal, dan pemimpinnya juga memberi keteladanan yang buruk ( secara spiritual, moral dan intelektual), hasilnya adalah prahara bangsa). Semua abai, presiden justru bingung dan linglung dalam mengelola dan  mengendalikan negara ini, sehingga negara terus terperosok lebih dalam negara hirup dikendalikan kaun neolib dan kapitalis. *****

Sang Pagar

Oleh Yarifai Mappeaty - Pemerhati Masalah Sosial dan Politik  SECARA harfiah, pagar dapat diartikan sebagai suatu penghalang atau pembatas. Fungsinya untuk melindungi, memisahkan, atau membatasi. Tetapi pagar sebenarnya dapat dimaknai dengan berbagai cara, tergantung konteks dan budaya.  Dalam budaya kita, pagar digunakan untuk memisahkan antara ruang publik dan ruang privat. Atau pemisah pelbagai hal yang bersifat sakral dan yang profan. Dalam konteks ini, pagar dianggap sebagai simbol pembatas antara hal-hal yang bersifat dikotomis. Seperti dalam Bahasa Qur’an, pagar dapat bermakna furqan, pembeda  antara haq dan batil.  Pada masyarakat Bugis, misalnya, pagar kadang disebut sebagai ‘pallawa’, artinya pembatas. Rumah panggung tradisional orang Bugis, pada umumnya memiliki pembatas ruang antara bagian dalam dan luar. Pembatas itu disebut ‘pallawa tengnga’ yang dianggap sakral. Tetamu tidak boleh melewatinya tanpa izin empunya rumah.  Lain lagi di Republik Amnesia, sebuah negeri di dunia khayal, terdapat konsep pagar yang tak kalah unik. Pagar dimaknai sebagai sosok pelindung yang merupakan pemimpin tertinggi. ‘Sang Pagar’, begitu atribut yang dilekatkan kepadanya, dipilih secara demokratis. Sama persis dengan sistem yang berlaku di negeri kembarnya di dunia nyata, Indonesia. Suatu waktu rakyat Amnesia resah, lantaran sang pagar tiba-tiba bertingkah aneh di ujung-ujung masa kekuasaannya. Mungkin karena terlalu enak berkuasa membuatnya enggan kehilangan kekuasaan, sehingga ingin berkuasa lebih lama.  Ah, sungguh kekuasaan benar-benar nikmat paling melenakan. Masalahnya, ambisi sang pagar terbentur oleh konstitusi yang membatasi masa jabatan hanya dua periode. Oleh karena itu, sang pagar lalu mengupayakan agar konstitusi diamandemen. Untuk itu, maka seluruh kepala dusun di Amnesia diperintahkan membuat pernyataan mendukung. Namun upaya itu gagal karena ditolak oleh partai pendukung utamanya sendiri. Tapi sang pagar belum kehabisan akal. Ia lantas melontarkan jurus baru dengan sejumlah alasan konyol yang menggelikan, yaitu, tunda pemilu. Antara lain, pemilu perlu ditunda untuk mencegah ekonomi tak semakin memburuk. Kemudian diperkuat dengan melibatkan mega data. Katanya, lebih dari separuh rakyat Amnesia ingin pemilu ditunda.  Siapa percaya? Kandas.  Harapan berkuasa lebih lama pun sirna, membuat sang pagar tampak bertingkah makin aneh. Bahkan tindakannya dianggap sudah di luar pagar kepatutan. Tak patutnya di mana? Kekuasaannya yang tersisa digunakan untuk mengatur siapa yang boleh dan siapa yang tak boleh menggantikannya.  Padahal, mestinya kekuasaan itu digunakan untuk menemukan calon-calon pemimpin terbaik, sebagai wujud pengabdian terakhirnya kepada rakyat. Selebihnya, biarkan rakyat memilih sebagai pemilik kedaulatan tertinggi.  Tidak justeru sebaliknya. Kekuasaan digunakan untuk mengkanalisasi pilihan rakyat dengan cara meng-endorse kandidat yang diingini, dan berusaha mematikan kandidat yang tak dikehendaki. Bukankah perlakuan semacam ini, mengebiri hak rakyat? Sedangakan pemimpin yang mengebiri hak rakyat, bukan lagi bersalah, tetapi telah melakukan sebuah dosa besar. Mengapa sang pagar sampai melakukan itu? Sebab ia tak mau jika yang dipilih oleh rakyat menggantikannya kelak, adalah sosok yang dipersepsi sebagai anti tesa dirinya. Itu sebabnya sampai ia menggunakan pelbagai cara menghentikannya. Mulai dari ide frustasi perpanjangan masa jabatan dan tunda pemilu, hingga upaya kriminalisasi terhadapnya. Tapi sial bagi sang pagar. Sebab, semakin dicoba dikriminalisasi, semakin rakyat percaya bahwa yang bersangkutan adalah sosok bersih. Logika rakyat sederhana. Sebab sekiranya ia ditemukan melakukan korupsi, betapapun kecilnya, ia sudah lama mendekam di balik jeruji besi. Apatah lagi, sang pagar memang begitu bernafsu memenjarakan demi menghentikannya.  Sebenarnya, sang pagar juga tahu kalau sosok itu bersih dan lurus. Maklum, pernah berjuang bersama. Tetapi justeru itulah yang membuatnya ketakutan jika sosok itu benar-benar dipilih oleh rakyat.  Pikirnya, begitu meninggalkan istana, keamanan diri dan keluarganya tak terjamin. Mengapa? Mungkin sang pagar menyadari terlalu banyak makan tanaman selama berkuasa.  Seorang bijak datang padaku. “Mengebiri hak rakyat untuk mendapatkan pemimpin terbaik adalah salah satu wujud pengkhianatan terhadap rakyat,” katanya kemudian menghilang. Selepas itu, saya pun terjaga di antara kumandang azan subuh.  Ah, ternyata saya baru saja bermimpi berada di negeri khayal.  Makassar, 09 Mei 2023

Perseteruan Surya Paloh - Jokowi: Memastikan bahwa Anies Tidak Boleh Dibatalkan oleh Istana

Jakarta, FNN – Politik dalam negeri masih akan bergejolak dan berubah-berubah di tahun politik ini. Bahkan, ada bagian-bagian yang di hari-hari ini mencemaskan kita, yaitu duel yang makin seru antara Surya Paloh dan Jokowi sebagai Presiden. Duel ini menguji konsistensi apakah Surya Paloh konsisten terhadap Anies Baswedan yang dia deklarasikan sehingga menimbulkan harapan bahwa Indonesia bisa diatur ulang melalui kompetisi yang sehat. Demikian pengantar pembahasan Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Selasa (9/5/23) dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Demikian sebaliknya, dari Jokowi juga ada ujian radikal kenapa musti terus intervensi dalam politik sipil, di dalam kompetisi politik 2024. “Kita ingin lihat ujungnya apa. Kalau betul-betul Pak Surya Paloh punya determinasi untuk menentukan sikap maka determinasi pertama dia mundur dari kabinet. Pak Jokowi mungkin juga berpikir begitu, kenapa sih tidak mundur saja,” ujar Rocky Gerung. Menurut Rocky, ini kebiasaan kita menunda persoalan hanya untuk mengukur referensi berikutnya apa. Jadi, Surya Paloh mau cari referensi berikutnya karena jelas Anies posisioningnya ada di dalam kacamata publik. Demikian juga Pak Jokowi, posisioningnya  juga ada, tetapi justru Jokowi yang endorsement powernya melemah. “Dengan kata lain, Surya Paloh  membaca semakin endorsement power Jokowi melemah, semakin dia akan maju lebih kuat atau memperlihatkan postur yang lebih kuat di dalam memastikan bahwa Anies tidak boleh dibatalkan oleh istana,” tambah Rocky. Posisioning Surya Paloh menguat dengan berani ofensif terhadap Jokowi. Ini menunjukkan konsistensinya bahwa dia tetap komit mendukung Anies, sehingga apapun yang terjadi tidak akan mundur lagi untuk mendukung Anies. Politik harusnya memang seperti itu, tidak hanya pragmatis tapi ada idealisme yang harus diusung. Rocky menilai dari segi itu bagus kalau Surya Paloh memberi kesan bahwa dia tidak mundur dari komitmennya. Anies pun akan mengatakan pada relawannya bahwa dia akan maju terus kendati soal wapres masih dicari-cari. Yang penting ada ketegasan bahwa Surya Paloh akan back up Anies. Bahwa di belakang itu ada masalah hukum dengan Johnny Plate,  itu urusan lain. Tetapi, jangan sampai moral yang sudah diberikan oleh Surya Paloh membatalkan niat Anies untuk mencalonkan diri. Rocky juga mengatakan bahwa dirinya belum sampai pada memihak siapa. Jadi, biarkan saja Anies maju, Prabowo maju, dan Ganjar maju. Kita anggap bahwa persaingan itu akan dibuktikan nanti setelah masing-masing capres ini mendaftarkan diri lengkap dengan cawapresnya. Kalau sekarang belum ada cawapresnya, sedangkan konstitusi mengatakan bahwa Presiden itu artinya presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, masa sekarang sampai September nanti, masih bisa berubah–ubah. Sifat ketidakpastian itu ada dalam kasus pemilu 2024 karena Jokowi cawe-cawe terus. “Ini gara-gara Presidential threshold 20% itu dipermainkan sebagai pintu masuk. Itu akibatnya, di dalam pintu yang kecil itu mereka saling amputasi, ”ujar Rocky.(sof)

Capres Hulahop Taipan

Oleh Sutoyo Abadi -  Koordinator Kajian Politik Merah Putih  HULAHOP atau lenggang rotan adalah sebuah permainan yang menggunakan gelang berukuran besar untuk diputar di bagian perut, pinggul atau leher. Capres hulahop adalah capres yang diputar di perut, pinggul dan leher Taipan. Capres ini tidak aka  bisa keluar dari sumbu permainan. Ketika Taipan tidak berkepentingan dengan kualitas, etika, moral seorang capres. Menjadi tidak penting soal kapasitas, kapabilitas atau kepribadian yang memiliki standar keharusan dimiliki seorang capres. Taipan akan menyihir Capresnya, cukuplah memiliki kesadaran dan kemauan untuk dikendalikan. Ditanam dalam otaknya hanya sebagai simbol untuk menang dan menang, selebihnya mengikuti panduan  pemilik hulahop. Skenario bandar hulahop Oligarki adalah permainan  perebutan kekuasaan urusannya hanya menang dan kalah, tidak ada urusan, hukum, etika / moral , kearifan dan kebenaran. Untuk menang adalah segalanya harus diraih dengan segala cara apapun. Fatsun mereka \"pemenang bisa mengubah yang salah menjadi benar. Pemenangan akan mengatur dan mengendalikan yang kalah\" Ketika strategi kemenangan ada ancaman maka Taipan akan mengancam kalau perlu dilakukan pembunuhan terhadap lawan politiknya. Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, keji dan biadab, di perparah jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime (karena kebencian atau kejahatan kebencian). Watak politik mereka  dikenal sebagai kejahatan bermotifkan bias, karena memburu asal menang dan harus menang, dengan cara apapun . Kalau ada Presiden mengancam Capres yang bukan pilihannya hanya karena bermotif prasangka, dipastikan Presiden tersebut dalam kondisi tidak normal. Dia presiden yang sedang terganggu psikis, kering kerontang dari jiwa seorang negarawan. Dalam situasi hate crime,  para korban tidak sebatas direct victim (korbannya  langsung), tetapi bahkan mencakup vicarious victims (korban pengganti) adalah masyarakat. Bagaimana logikanya kalau hanya karena ketakutan muncul capres yang berpotensi di luar kendalinya,  dalam benak pikirannya  penuh prasangka akan membahayakan dirinya, maka harus habisi. Bisa terjadi mereka tidak menyadari atau bahkan tidak peduli bahwa  sasaran bias korbannya   bukan Capres lawan politiknya yang harus dimatikan, rakyat bahkan negara akan menjadi korban. Tergambar denga sangat jelas ini akibat  reaksi psikis seorang Presiden  dengan direct victim. Itu sangat mudah diketahui akibat ganggu psikis ketakutan akibat macam macam masalah termasuk adanya gambaran resiko hukum yang akan menimpanya paska lengser dari jabatannya. Sibuk luar biasa,  istana menjadi posko pemenangan Pilpres 2024, menyusun kekuatan perlawanan kumpulkan para Ketua Umum partai untuk bersama sama menghadang Capres Prabowo Subianto dan Capres Anies Baswedan jangan sampai menjadi Cawapres 2024. Reaksi mereka sudah minus  akal sehat,  psikisnya terus  terguncang. Hebatnya di permak dengan bahasa politik abal abal : \"ini untuk menjaga kelangsungan pembangunan kedepan\", semua hanya tipuan belaka. Prof Din Syamsudin mengingatkan : \"harus ada prakondisi untuk mengatasi 5 masalah besar di negara  ini bukan hanya soal capres, yaitu tentang: korupsi yang meraja lela, sinyal kebangkitan PKI,  utang negara yang sudah ada level membahayakan, jualan aset negara dan rezim yang terus menerus mengkriminalisasi umat Islam\" \"Lima masalah besar tersebut harus diselesaikan dan rakyat mutlak harus terus menerus di beri pencerahan dan harus bergerak, jangan sampai pada Pilpres 2024 justru muncul kembali Presiden hulahop atau Presiden boneka  yang lebih buruk\" (*)

Direktur PT AMG Mengembalikan Kerugian Kasus Tambang Senilai Rp800 Juta

Mataram, FNN - Direktur PT Anugrah Mitra Graha (AMG) berinisial PSW yang menjadi salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengembalikan kerugian negara senilai Rp800 juta.Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, membenarkan adanya pengembalian kerugian negara dari tersangka PSW senilai Rp800 juta tersebut dengan menitipkan ke penyidik pidana khusus.\"Iya, penyidik hari ini menerima titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp800 juta dari tersangka PSW,\" kata Efrien.Dia mengatakan tersangka PSW menitipkan uang kerugian negara tersebut dalam kegiatan pemeriksaan di Gedung Kejati NTB.Tersangka PSW, jelas dia, menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka dengan mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum.\"Jadi, pemeriksaan hari ini sifatnya tambahan dari rangkaian sebelumnya,\" ujar dia.Perihal adanya angka kerugian negara senilai Rp2 miliar yang sebelumnya terungkap dalam sidang praperadilan tersangka berinisial ZA, dia memastikan hal tersebut masih bersifat temuan awal yang butuh penguatan dari ahli audit.Untuk itu, Efrien pun meyakinkan bahwa penyidik kini masih menunggu hasil audit dari ahli, dalam hal ini penyidik telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.Dalam kasus ini penyidik menetapkan PSW bersama Kepala Cabang PT AMG Kabupaten Lombok Timur berinisial RA dan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB berinisial ZA.Penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.PT AMG yang berkantor pusat di Jakarta Utara itu terungkap mengantongi legalitas izin penambangan pasir besi di Blok Dedalpak dengan luas lahan 1.348 hektare. Izin tersebut berlaku selama 15 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2026.Izin itu pun terbit berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 2821/503/PPT.II/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi Bahan Galian Pasir Besi dan Mineral Pengikut di Blok Dedalpak yang masuk dalam Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.Dalam kasus ini pun terungkap adanya indikasi PT AMG melakukan penambangan pada Blok Dedalpak tanpa mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan dari Kementerian ESDM. Aktivitas tambang demikian berlangsung dalam periode 2021 sampai 2022.Menurut aturan, persetujuan RKAB tersebut merupakan tiket bagi perusahaan tambang untuk beroperasi. Dalam aturan itu ada ketetapan tarif iuran produksi atau royalti yang wajib disetorkan pihak perusahaan kepada pemerintah dalam setiap penjualan komoditas tambang.Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ESDM.Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan tarif royalti untuk komoditas pasir besi sebesar 10 persen dari harga jual.(ida/ANTARA)