EKONOMI

UKM Hitara Black Garlic Rambah Lokapasar Global untuk Ekspor Produk

Jakarta, FNN - Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia dengan produk bernama Hitara Black Garlic merambah lokapasar global untuk mengekspor produknya ke berbagai negara guna melanjutkan penjualan secara langsung dengan target pasar internasional yang sempat terhenti karena dampak pandemi.\"Usaha kami terdampak oleh pandemi dan kami mencoba menjual di marketplace Alibaba, Shopee Malaysia, Amazon, Tokopedia di Indonesia, Bukalapak dan lain-lain,\" kata pemilik usaha Hitara Black Garlic sekaligus pendiri Hitara Cipta Selaras Intan Anastasya Amsyah dalam diskusi daring berjudul Unlocking Middle East Market for Indonesia SME\'s Product yang dipantau di Jakarta, Jumat,Intan mengatakan usahanya sangat terdampak oleh pandemi COVID-19 lantaran sebelumnya mengandalkan penjualan secara langsung kepada konsumen di luar negeri melalui berbagai pameran yang diikuti di beberapa negara.Dia mengatakan produk bawang putih hitam yang mulai diproduksinya pada 2017 hingga 2019 dipasarkan ke berbagai negara melalui pameran di luar negeri seperti Manila, Australia, Myanmar, Laos, Brunei, Malaysia, Kamboja, Jepang, Swedia, Rusia, dan Prancis.Intan mengatakan produksi dan penjualan produk bawang putih hitam miliknya mengalami penurunan secara drastis hingga 70 persen karena terhantam dampak pandemi. \"Dulu menggunakan empat mesin, sekarang hanya satu mesin. Semua ekspor mundur,\" katanya.Selain menjual melalui lokapasar global, Intan juga mempromosikan produk Hitara Black Garlic di sosial media seperti Instagram dan membangun laman website sehingga bisa membuat bisnisnya tetap bertahan dan berkembang.Intan mengatakan beberapa syarat penting agar produk UKM Indonesia bisa diterima di pasar internasional ialah memiliki produk yang berkualitas, memiliki berbagai sertifikat seperti sertifikat keamanan pangan maupun sertifikat halal.Hitara Black Garlic merupakan produk bawang putih hitam yang telah melalui proses fermentasi sehingga memiliki rasa dan aroma baru yang membuatnya bisa dimakan langsung atau dicampurkan dengan bahan makanan lainnya.Keunggulan dari bawang putih yang telah difermentasi dengan suhu konstans di kisaran 60 hingga 75 derajat celcius ini ialah memiliki kandungan antioksidan yang sangat tinggi. (mth)

Potensi ekspor cangkang sawit RI ke Jepang capai 12 juta dolar AS

Jakarta, FNN - Pelaku usaha Indonesia berhasil membukukan potensi transaksi cangkang sawit untuk diekspor ke Jepang dengan nilai mencapai 12 juta dolar AS per tahun. Hal itu merupakan hasil temu bisnis antara pelaku usaha cangkang sawit Indonesia dan pelaku usaha industri biomassa Jepang yang terlaksana di Pekanbaru, Riau, 24 November 2021. “Untuk menjaga surplus neraca perdagangan, pemerintah terus berupaya mengembangkan produk dan komoditas berpotensi ekspor dengan permintaan dan nilai jual yang tinggi di pasar global. Salah satu komoditas tersebut adalah cangkang kelapa sawit,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 November 2021 Pertemuan bisnis tersebut difasilitasi Kementerian Perdagangan bersama Japan External Trade Organization (JETRO) Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit (APCASI). Jepang saat ini merupakan pasar terbesar bagi cangkang sawit. Diperkirakan, negara sakura tersebut akan terus menjadi pasar utama komoditas tersebut. Hal itu disebabkan oleh kebijakan energi Jepang yang menetapkan 24 persen pemenuhan energi di Jepang pada 2030 harus berasal dari energi baru dan terbarukan (renewable energy). Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan ekspor cangkang sawit ke Jepang lewat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. “Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag bersama Japan External Trade Organization berupaya mempertahankan dan meningkatkan ekspor cangkang sawit ke Jepang. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui kegiatan one-on-one business matching kali ini,” ujar Marolop sebagaimana dikutip dari Antara. Marolop menambahkan, Kemendag mengundang para calon pembeli supaya meninjau langsung gudang dan pabrik pengolahan. Hal itu supaya semakin yakin dengan kualitas cangkang sawit Indonesia. “Selain melalui pertemuan bisnis, kami juga mengajak pelaku usaha Jepang mengunjungi stockpile dan pabrik penghasil cangkang sawit di daerah Siak dan Dumai. Kami harap calon mitra bisnis dari Jepang meyakini besarnya potensi cangkang kelapa sawit Indonesia dan berminat menjalin kerja sama bisnis jangka panjang dengan pelaku usaha lokal,” kata Marolop. Temu bisnis dengan pelaku usaha Jepang sebelumnya pada April 2021 yang lalu telah berhasil menelurkan pengiriman cangkang sawit oleh PT Internasional Green Energy sebanyak 10.000 ton. PT Prima Khatulistiwa Sinergi sebanyak 11.000 ton pada awal November 2021 guna memenuhi kontrak pengiriman per bulan secara kontinu ke pasar Jepang. Lalu, pada awal Desember 2021, akan dikirim cangkang sawit sebanyak 20.000 ton oleh PT Jatim Propertindo untuk memenuhi kontrak serupa dengan perusahaan di Jepang. Produksi cangkang sawit dunia sebagian besar berada di Indonesia. Ekspor produk cangkang sawit Indonesia pada Januari–September 2021 telah mencapai 286 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat 27,01 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. Negara tujuan ekspor utama produk cangkang sawit Indonesia adalah Jepang dengan pangsa sebesar 84,5 persen dari total ekspor cangkang sawit Indonesia. Kemudian, diikuti Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan India. Pasokan cangkang sawit di Indonesia berasal dari Jambi, Riau, Sumatera Barat, Kalimatan Tengah, dan Sumatra Utara. Kompetitor utama Indonesia dalam produk cangkang sawit adalah Malaysia dan Thailand. Namun demikian, eksportir cangkang sawit Indonesia disebut menghadapi kompetisi yang relatif ketat dengan eksportir Malaysia. Harga cangkang sawit di Malaysia relatif lebih murah dan stabil, Sedangkan harga di Indonesia fluktuatif dan cenderung naik akibat bea keluar dan pungutan ekspor, serta kurangnya infrastruktur pendukung. (MD).

Menteri Perindustrian: Birokrasi Tidak Bisa Dijalankan Dengan Cara Biasa

Jakarta, FNN - Birokrasi tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara biasa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan era digital saat ini, khususnya perkembangan industri 4.0. “Terkait dengan hal itu, birokrasi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa (bussiness as usual) seperti waktu-waktu yang lalu, yaitu birokrasi masih dibatasi dengan ruang, waktu, dan prosedur yang cukup kaku,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Menperin menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenperin. Semangat menjaga pertumbuhan industri harus dikawal dengan kebijakan yang prudent, accountable, dan sesuai aturan perundangan. Menurut dia, birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Melalui pelayanan birokrasi yang baik itu, tentu saja diharapkan target-target kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenperin juga akan tercapai secara efektif, efisien, serta akuntabel,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Rakorwas yang mengusung tema: “Penerapan Governance, Risk and Control (GRC) di Kemenperin untuk Pencapaian Target Maksimal” tersebut merupakan agenda penting sebagai ajang pertemuan tahunan antara Aparat Pengawasan Intern (APIP) dengan stakeholder (pemangku kepentingan), baik internal maupun eksternal Kemenperin. Menperin berharap, melalui Rakorwas tersebut, dapat terjalin kolaborasi antara Inspektorat Jenderal sebagai APIP dengan seluruh unit kerja dalam usaha meningkatkan kinerja Kemenperin melalui penerapan governance, risks, and control. Agus mengatakan, pada hakikatnya GRC merupakan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuan dengan andal, mampu berdapatasi dan mengantisipasi risiko-risiko yang dihadapi, melakukan pengendalian dan pengawasan secara berkelanjutan serta mempunyai tata kelola pemerintahan yang baik. “Momentum ini diharapkan dapat memaksimalkan peran APIP sebagai katalisator yang memberikan nilai tambah dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu di antaranya melalui pengendalian atas risiko pencapaian tujuan serta implementasi manajemen risiko di seluruh lini,” ujarnya. Kemenperin juga berupaya terus meningkatkan kapabilitas APIP untuk mendukung kinerja serta tata kelola kementerian yang baik. Sehingga tercapai sasaran membangun industri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif. Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan yang mendukung peningkatan efektivitas serta efisiensi pengawasan. Untuk itu, akan disiapkan infrastruktur sistem yang memadai sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola yang baik. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin, Masrokhan menambahkan, dalam Rakorwas tersebut pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah memperoleh hasil terbaik pada Evaluasi dan Capaian Kinerja atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta Pencapaian Reformasi Birokrasi terbaik pada 2021. “Selanjutnya, menyongsong 2022, perlu kita pahami bersama, Target Kinerja Kemenperin akan bisa tercapai melalui pelaksanaan tata kelola yang baik, implementasi manajemen risiko serta pengendalian atas risiko tersebut,” katanya. (MD).

Disperindagkop - UKM Gelar Uji Tera di 13 Kecamatan

Tangerang, FNN - UKM melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang menggelar uji tera massal di 13 Kecamatan dengan sasaran para pedagang di pertokoan hingga pasar tradisional. Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan di Tangerang Jumat dalam keterangannya mengatakan kegiatan uji tera dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kota tertib ukur dan tertib niaga. Ia menuturkan kegiatan uji tera merupakan pengujian kesesuaian alat ukur, alat takar, alat timbang, alat perlengkapan pada aktivitas perdagangan di Kota Tangerang. Pihaknya telah melaksanakan uji tera di beberapa lokasi seperti di Pasar Kreo, Royal, Blok K Kunciran, Keroncong Permai, Pertokoan Tangcity Mall, Pertokoan Jalan Raden Fatah hingga Ufit Goldland Karawaci. “Saat ini yang lagi jalan, adalah uji tera massal di kecamatan. Yang sudah jalan, Kecamatan Batuceper, Benda, Ciledug, Pinang dan Tangerang. Secara berkala akan berlangsung diseluruh kecamatan,” katanya. Kata Gunawan, jika pada uji tera ditemukan hal-hal kecurangan atau keluar dari batas kesalahan yang diizinkan. Maka dipastikan, penguji tera atau penera yang telah bersertifikat dapat melakukan penjustiran atau perbaikan pada alat timbang tersebut. “Tentu, hal ini diiringi dengan pembinaan atau pendekatan, untuk berniaga secara jujur. Sehingga, konsumen mendapat haknya sesuai dengan apa yang ia bayar. Dengan begitu, aktivitas berniaga di Kota Tangerang aman dan konsumen terlindungi,” kata dia. (mth)

Bank-Bank Besar Diduga Terlibat Kejahatan Pinjol Ilegal

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti *) PERSOALAN Pinjaman Online Ilegal (Pinjol Ilegal) merupakan kejahatan keuangan yang sistematis. Dan ini terbangun rantai kejahatan yang diduga melibatkan keterlibatan banyak pihak. Ada potensi bank-bank besar, baik dari swasta maupun BUMN masuk dalam rantai transaksi kejahatan keuangan Pinjol Ilegal. Hal ini berkaitan transaksi yang menggunakan pihak perbankan sebagai terminal keluar masuknya uang untuk praktek ilegal atau justru uang yang berpotensi didapatkan dari hasil ilegal. Seperti pencucian uang dari kejahatan korupsi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia atau jual beli senjata gelap. Bahkan berpotensi untuk pendanaan teroris. Praktek Pinjol Ilegal sendiri terindikasi melanggar Undang-Undang Perbankan, Penyalahgunaan atau peraturan tentang izin transaksi keuangan yang telah diatur negara, di antaranya: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (“UU Perbankan”) mengatur bahwa pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia dapat dikenakan pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar.[2] Jika dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, perserikatan, yayasan atau koperasi, maka penuntutan terhadap badan-badan dimaksud dilakukan baik terhadap mereka yang memberi perintah melakukan perbuatan itu atau yang bertindak sebagai pimpinan dalam perbuatan itu atau terhadap kedua-duanya. Berdasarkan PBI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (PBI SP), penyelenggara jasa sistem pembayaran Pembayaran yang dilakukan oleh lembaga Perbankan atau Non Perbankan, diwajibkan untuk mendapatkan izin dari BI. Pemberian izin berdasarkan kategori izin yang terdiri atas: - kategori izin satu: (a) penyediaan informasi Sumber Dana; (b) payment initiation dan/atau acquiring services; (c) penatausahaan Sumber Dana dan (d) layanan remitansi; - kategori izin dua : (a) penyediaan informasi Sumber Dana; dan (b) inisiasi pembayaran dan/atau memperoleh layanan ; dan/atau - kategori izin tiga : (a) layanan remitansi; dan/atau (b) lainnya yang ditetapkan BI. Dalam hal izin, BI memberikan izin berdasarkan: (1) hasil penelitian perizinan dan pemeriksaan lapangan ( on site visit ); (2) hasil penelitian perizinan dan hasil uji coba pengembangan inovasi teknologi Sistem Pembayaran yang dinyatakan berhasil. Aturan ini menekankan bahwa Bank-Bank atau lembaga-lembaga pembayaran non perbankan yang menjadi terminal keluar masuknya uang harus mendapatkan izin dari BI setelah diadakannya penelitian mendalam. Sanksi-sanki atas perbankan ini jika terbukti melakukan transaksi keuangan ilegal atau melakukan praktek meskipun berbadan legal, dapat dikenakan sanksi. BI dapat mengenakan sanksi administratif: (1) teguran; (2) denda; (3) penghentian sementara, sebagian, atau seluruh kegiatan pelaksanaan kerja sama; dan/atau (4) pencabutan izin. Sedangkan dalam pengkategorian pencucian uang, beberapa hal ini dapat kita lihat dari kesepakatan Indonesia dengan Financial Action Task Force (FATF). Merujuk pada FATF, dalam konteks Indonesia terdapat Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTPPU) yang menjelaskan bahwa Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) meliputi : 1.Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola. 2. Transaksi dari Pengguna Jasa yang bersangkutan; Transaksi Keuangan oleh Pengguna Jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan Transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Pihak Pelapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini; 3.Transaksi Keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau 4.Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh Pihak Pelapor karena melibatkan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Selain itu, terdapat beberapa indikator umum yang termasuk dalam Transaksi Keuangan Mencurigakan, antara lain: 1.Tidak memiliki tujuan ekonomi dan bisnis yang jelas; 2. Menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan/atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran; atau 3. Aktivitas Transaksi nasabah di luar kebiasaan dan kewajaran. Dari alur transaksi Pinjol Ilegal yang terjadi di Indonesia, terdapat Bank-Bank dan Lembaga-Lembaga Non Perbankan yang wajib dimintai keterangan oleh Kepolisian dan Bank Indonesia, karena lembaga-lembaga keuangan tersebut masuk dalam rantai transaksi kejahatan Pinjol Ilegal. Selain itu tentu pihak Bank-Bank atau Lembaga-Lembaga Non Perbankan tersebut sudah pasti dapat mengetahui secara detil aliran keuangan yang ditransaksikan di dalam sistem keuangannya tersebut. *) Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Kemenkes Alokasikan Rp 46,464 Triliun Untuk PBI Tahun Depan

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 46,464 triliun untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2022. "Kami sudah menganggarkan PBI JKN 2022 untuk 96,8 juta jiwa dengan rata-rata iuran Rp 40 ribu per bulan sehingga anggaran yang ada di Kemenkes untuk PBI JKN Rp 46,464 triliun," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Rabu, 24 November 2021, siang. Budi mengatakan alokasi tersebut dihitung melalui pertemuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan RI. Menurut Budi kepastian dari alokasi dana tersebut akan ditentukan berdasarkan masukan dari Kementerian Sosial sebelum diverifikasi oleh BPJS Kesehatan. "Insya Allah di November bisa selesai sehingga bisa dibayarkan sesuai data yang diajukan Kemensos," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Budi mengatakan angka tersebut mengalami penurunan jumlah peserta PBI berdasarkan verifikasi berkala yang dilakukan Kementerian Sosial. "Dengan adanya surat dari Kemensos pada 15 September 2021, sehingga di bulan Oktober terjadi penurunan jumlah peserta dan otomatis juga terjadi penurunan dari jumlah subsidi PBI yang dibayarkan Kemenkes ke BPJS Kesehatan," katanya. Budi menambahkan dari total 268 juta jiwa masyarakat Indonesia, 214 juta jiwa di antaranya telah terdata sebagai peserta sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Budi mengatakan sebanyak 120 juta jiwa peserta JKN di antaranya disubsidi oleh pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan sisanya sebanyak 94 juta jiwa peserta terdiri atas pekerja penerima upah 58,9 juta jiwa, pekerja bukan penerima upah 31 juta jiwa dan bukan pekerja 4,37 juta jiwa. "Data ini memberi gambaran masih ada ruang sekitar 54 juta jiwa lagi untuk meningkatkan cakupan JKN," katanya. Untuk itu Budi meminta peran serta individu, BUMN maupun swasta ikut membantu pendanaan JKN agar cakupan kepesertaan dapat dirasakan masyarakat semakin luas. (MD).

KBRI Perkenalkan Keragaman Kopi Indonesia, Dorong Ekspor ke Jepang

Jakarta, FNN - Kedutaan Besar RI di Tokyo menggelar "Coffee with the Ambassador" untuk memperkenalkan keragaman kopi Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong ekspor kopi ke Jepang. Kegiatan itu digelar KBRI pada Senin (22/11) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Tokyo, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Sekitar 40 pebisnis dan pecinta kopi di Jepang mengikuti kegiatan itu secara langsung, sedangkan pelaku usaha kopi dari Koperasi Produsen Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo mengikuti secara daring dari Solok, Sumatera Barat. Dalam acara itu disajikan 5 varietas kopi unggulan Indonesia, yaitu Mandailing, Solok Radjo, Pangalengan, Kintamani dan Toraja. "Saya berharap melalui kegiatan promosi dan edukasi kopi varietas tunggal ini, citra kopi Indonesia yang berkualitas dan bercita rasa tinggi dapat menggenjot ekspor ke Jepang dan sekaligus menjadi favorit masyarakat Jepang," kata Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi yang turun langsung menjadi barista atau peracik kopi. Sementara itu, pebisnis Jepang Taijiro Fukuda membagikan pengalaman berbisnis kopi Indonesia varietas tunggal miliknya di kawasan Nakameguro, Tokyo. "Pelanggan saya kebanyakan anak-anak muda Jepang usia 30-40 tahun. Mereka gemar dengan cita rasa kopi Indonesia, terutama dari Sumatera Mandailing, Aceh Gayo dan Sulawesi Toraja," kata Fukuda. "Dalam waktu dekat, saya ingin berkunjung ke perkebunan kopi di Indonesia untuk mengenal varietas kopi Indonesia lainnya," ujarnya. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo Hilman Tisnawan dalam kesempatan itu mengatakan dirinya berharap ada peningkatan efisiensi dalam penyelesaian transaksi ekspor-impor kopi dan mengurangi ketergantungan pada nilai tukar mata uang asing melalui skema local currency settlement. Dalam kegiatan itu, para pebisnis dan pecinta kopi di Jepang juga berkesempatan menonton film "Telusur Rasa" dan tur virtual ke perkebunan KPSU Solok Radjo. Indonesia merupakan eksportir kopi terbesar ke-6 ke Jepang setelah Brazil, Vietnam, Kolombia, Guatemala, dan Ethiopia. Indonesia menguasai sekitar 2,5 persen pangsa pasar kopi di Jepang. Nilai ekspor kopi Indonesia ke Jepang pada 2020 mencapai 60,4 juta dolar AS (sekitar Rp862,03 miliar). (mth)

Gubernur BI Optimistis Ekonomi RI Pulih Tahun 2022 Hingga 5,5 Persen

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis ekonomi Indonesia akan pulih pada tahun 2022 dan bertumbuh dalam rentang 4,7 persen sampai 5,5 persen. "Pertumbuhan ini lebih tinggi dari 3,2 persen sampai empat persen pada 2021," ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2021 di Jakarta, Rabu. Menurutnya, pemulihan ekonomi akan ditopang peningkatan ekspor, konsumsi, dan investasi yang membaik karena didukung vaksinasi, pembukaan sektor ekonomi, dan stimulus kebijakan. Di sisi lain, bank sentral memperkirakan inflasi yang rendah pada 2021 akan mendukung terkendalinya inflasi nasional sebesar dua persen sampai empat pada 2022. "Kisaran inflasi didukung pasokan yang memadai, respons kebijakan BI, koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPI) pusat dan daerah, serta stabilitas nilai tukar rupiah," kata Perry. Ia menjelaskan pihaknya terus menjaga stabilitas kurs Garuda sesuai komitmen kuat BI di tengah normalisasi moneter Bank Sentral AS, The Fed. Sejak Januari sampai 17 November 2021, nilai tukar rupiah memang melemah 1,35 persen secara point to point jika dibandingkan dengan 2020. Namun, depresiasi tersebut termasuk cukup rendah jika dibandingkan pelemahan mata uang negara lain, seperti dolar Singapura yang melemah 2,58 persen, ringgit Malaysia 3,43 persen, peso Filipina 6,06 persen, serta euro 8,68 persen. (mth)

Potensi Perikanan Di Kepulauan Riau Baru Termanfaatkan 3,3 Persen

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, daerah yang dipimpinnya memiliki potensi perikanan sebesar 1,1 juta ton per tahun. Hingga sekarang, potensi perikanan di daerah yang terdiri dari 2.408 pulau tersebut baru termanfaatkan 3,3 persen. Kepri menghasilkan berbagai komoditas ekspor unggulan. Misalnya, lobster, kepiting, ikan kerapu, ikan betutu, udang belalang, gonggong, kerang, rumput laut, udang vaname, dan ikan tenggiri. Ansar, saat bertemu Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Muryadi di Natuna, Kepri, mencontohkan Kepulauan Natuna, yang kaya sumber daya laut, telah menarik minat nelayan mulai dari Pantura Jawa hingga asing yang masuk secara ilegal. Adapun nelayan asli Natuna, katanya, mayoritas masih menangkap dengan cara tradisional. "Nelayan di sana sebenarnya tangguh karena mereka turun-temurun dari keluarga nelayan. Di Natuna dan Anambas, ada 12 ribu lebih nelayan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu, 24 November 2021. Ansar terus mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing para nelayan melalui pemberdayaaan dan berbagai pelatihan. Para nelayan muda akan dikirim ke sekolah teknik pelayaran agar mampu menakhodai kapal-kapal besar. "Tinggal sistemnya, bagi hasilnya, nanti bentuk badan usahanya bersama seperti koperasi. Saya yakin itu bisa terwujud," ucap Gubernur. Tidak cuma perkara sumber daya manusia, ia menyebutkan, Kepri juga perlu menyiapkan infrastruktur jika ingin industri perikanan maju. Dermaga sudah tersedia di pulau-pulau, tetapi akses jalannya perlu diperbaiki agar kendaraan besar untuk kebutuhan industri bisa beroperasi. "APBD kami Rp 3,7 triliun, relatif kecil untuk mengurus provinsi kepulauan seperti Kepri," ujarnya. Agar bisa menggenjot industri perikanan, lanjut Ansar, perlu dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal dan nonfiskal, serta kemudahan perizinan. "Dukungan APBN mesti banyak dikucurkan. Kalau itu terwujud, saya yakin percepatan pembangunan di semua sektor di wilayah kepulauan akan terwujud," ucapnya. Sedangkan Wahyu Muryadi menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan program penangkapan terukur. Melalui kebijakan itu, kapal penangkap ikan akan diwajibkan menimbang di dermaga setempat. Dengan demikian, daerah asal turut merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan penangkapan ikan. "Kami akan membuat kebijakan perikanan secara terukur berbasis pada kuota. Di masa mendatang, semua wilayah pengelolaan perikanan akan dibagi menjadi beberapa zonasi," ujarnya. Wahyu mengklaim, hanya Indonesia yang belum memiliki kebijakan zonasi penangkapan. Di hampir semua negara, penangkapan telah dilakukan secara terukur untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian laut. Targetnya nelayan tradisional tetap bisa melaut dan harga di pasar terjaga. Program zonasi itu juga diyakini bakal menghidupkan ekonomi kepulauan. "Selama ini kepala daerah mengeluh, kapal menangkap ikan terus, langsung dibawa ke Jakarta. Yang menikmati pelabuhan Jakarta, daerah tidak dapat apa-apa," ucap Wahyu. Ia mengutarakan pemerintah mengandalkan investasi dalam mengembangkan industri perikanan. Berbagai regulasi telah disiapkan guna memastikan investasi yang masuk dapat menyejahterakan rakyat. Misalkan kapal asing yang ingin menangkap, 95 persen pekerjanya harus warga negara Indonesia. Investor juga diizinkan membangun infrastruktur berupa dermaga hingga pasar. "Kalau asing mau berinvestasi ke sini silahkan, mau mengelola perikanan juga silahkan. Kami akan mengadakan beauty contest (seleksi) untuk melihat penawaran yang terbaik," ujarnya. (MD).

Luhut Ungkap Upaya Tingkatkan Kinerja Ekspor Impor di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor dan impor di tengah kondisi pandemi COVID-19. Dalam webinar bertajuk "Embrace Trade Recovery Momentum" yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa, Luhut mengungkapkan dampak terhadap ekspor Indonesia tidak seragam dirasakan tergantung pada jenis produk dan tujuan ekspornya. Ekspor dengan kandungan impor tinggi dan terkait dengan rantai nilai global (global value chains/GVC) akan terdampak lebih besar. "Ekspor dengan tujuan negara yang traffic-nya rendah, seperti AS, juga akan terkena dampak lebih besar dibandingkan dengan ekspor ke China dan Jepang," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Untuk meningkatkan kinerja ekspor impor, pemerintah, lanjut Luhut, telah mengeluarkan berbagai kebijakan termasuk mempermudah proses bongkar muat untuk ekspor impor di pelabuhan Indonesia guna mengurangi kepadatan di pelabuhan dan mempercepat pergerakan kapal dan kontainer. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif fiskal melalui penjaminan terhadap pinjaman melalui LPEI (export-related) dan PII (non-export). "Teman-teman pengusaha jangan pernah pesimis melihat ini, Anda harus optimistis melihat negeri kita ini. Karena menurut saya, we are on the right track (kita sudah sesuai jalur)," katanya. Lebih lanjut, Luhut mengemukakan pandemi COVID-19 telah mengubah hampir semua lini atau sendi kehidupan di berbagai negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Karena pandemi, Indonesia bahkan melakukan perubahan-perubahan besar atau reformasi hampir di semua bidang. "Salah satu paling mendasar adalah di bidang kesehatan," katanya. Menurut Luhut, perubahan di sektor kesehatan sangat perlu dan penting dilakukan untuk menghadapi dinamika yang terjadi. Melihat kondisi saat ini, Luhut memandang bahwa secara umum pemulihan kondisi ekonomi Indonesia berjalan dengan dengan baik dan pemulihan ekonomi betul-betul bergantung pada bagaimana pemerintah bisa mengendalikan pandemi COVID-19. Ia pun mengingatkan semua pihak untuk tetap mawas diri dan terus menjaga protokol kesehatan. Ada beberapa formula yang dikombinasikan pemerintah sehingga bisa mengendalikan pandemi COVID-19 sejak awal hingga saat ini. Kunci pengendalian itu meliputi kombinasi dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4, vaksinasi tinggi, 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, & Menjaga Jarak), 3T (tracing, test, dan treatment), dan isolasi terpusat serta pelibatan para pakar dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Penanganan COVID-19 ini sangat penting, sekarang saya lihat kita sudah banyak yang lebih rileks tetapi tetap hati-hati menghadapi ini semua, tidak boleh sombong dan jemawa," pesannya. (mth)