HUKUM

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Pantai Sibuasi

Medan, FNN - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuh Riahati Luahambowo (26) yang jenazahnya ditemukan di tepi Pantai Sibuasi, Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Nias Selatan AKP Iskandar Ginting, Minggu mengatakan identitas pelaku berinisial AG berusia sekitar 25 tahun. Pelaku merupakan warga Kecamatan Tanah Masa, Nias Selatan. Pelaku ditangkap saat berada di atas kapal penyeberangan KM Simeulue dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam. "Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap-nya. Ia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. "Motif masih kita dalami," ujarnya. Jenazah Riahati Luahambowo pertama kali ditemukan oleh warga setempat di tepi Pantai Sibuasi pada Sabtu (17/7). Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan berlumuran darah dan pada bagian wajah korban penuh luka diduga akibat hantaman batu. (mth)

Polda Jabar Imbau Masyarakat tak Unjuk Rasa Saat PPKM Darurat

Bandung, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19 yang kini kian mengkhawatirkan di Tanah Air. "PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Menurut Erdi keputusan penerapan PPKM Darurat juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia. "Strategi terkait memutuskan mata rantai pandemi COVID-19 ini, itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," katanya. Adapun saat ini pemerintah menyatakan masa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai COVID-19. Di Bandung sendiri beredar poster di media sosial terkait rencana unjuk rasa terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021. Namun Erdi mengaku belum menerima rincian titik mana saja yang akan diadakan aksi unjuk rasa. Ia pun masih mengecek antisipasi yang akan disiapkan kepolisian. "Nanti saya cek dulu untuk renpamnya (rencana pengamanan)," kata Erdi. (sws)

TNI-PolriSalurkan 2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako

Jakarta, FNN - TNI-Polri menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa 2.500 ton beras dan 70 ribu paket sembako sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, menyebutkan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdampak di seluruh Indonesia. "Bansos yang akan disebar sebanyak 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako," kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Sigit memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan penyaluran bansos ke titik-titik masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19. Selain itu, ia juga meminta agar anggota meminimalisir masalah dalam penyaluran bansos di lapangan. "Jadi saya tidak ingin ada informasi di lapangan yang sampaikan di satu wilayah masih terdapat masalah dengan bansos," kata Sigit. Sigit didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, melepas personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang mendistribusikan paket sembako dan beras kepada masyarakat di Jawa Timur. "Oleh karena itu hari ini menindaklanjuti perintah Presiden kami dari Polri, menurunkan bansos sebesar kurang lebih 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako. Ini merupakan bagian dari program Bapak Presiden untuk menurunkan bansos di seluruh wilayah yang terdampak," kata mantan Kapolda Banten itu. Selama periode 3-16 Juli 2021 Polda Jawa Timur telah menyalurkan 232 ton beras dari 1.298 ton stok beras yang dimiliki. Sigit pun menekankan, bantuan sosial tersebut harus segera terdistribusi secepatnya. Apabila nantinya stok sudah habis, aparat diminta untuk segera melapor dan berkoordinasi agar mendapatkan kiriman untuk penambahan stok. Percepatan pendistribusian bansos itu, kata Sigit, merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Karena kebijakan itu bertujuan untuk menyelamatkan warga yang terdampak akibat pandemi SARS-COV-2. "Tolong diguyur habiskan stok kalau kurang ajukan lagi nanti akan segera dikirim. Dan Ibu Mensos akan kirimkan ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk atasi atau kurangi beban masyarakat yang terdampak," ucap Sigit. Sebagai informasi, Polri telah menyalurkan batuan sosial sebanyak 394.347 paket sembako, 30 ribu ton beras, 790.437 alat kesehatan dan mendirikan 13.119 dapur umum selama periode 2020. Hingga 2 Juli 2021, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum. Sedangkan, periode ketiga sampai dengan 16 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di 34 wilayah Polda sebanyak 250.797 paket sembako dan 1.418.805 kg atau 1.418 ton beras. Sementara itu, stok beras yang dimiliki Mabes Polri untuk distribusi bantuan sosial di skala nasional sebanyak 50.751,3 ton. Lalu, Polri juga sudah menyiapkan bantuan tambahan yang siap dikirim berupa 150.000 paket sembako di masa PPKM Darurat. (sws)

Kapolri Blusukan Malam-Malam Bagikan Sembako untuk Warga di Solo

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo blusukan malam-malam membagikan paket sembako kepada pedagang dan warga di Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/7) malam, guna mempercepat penyaluran bantuan sosial pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari pemerintah. Selain membagikan paket sembako dan masker, Kapolri juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19, mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM darurat. Dalam blusukannya, Kapolri menyapa pedagang angkringan Kota Solo yang masih berjualan malam hari, menanyakan tanggapannya soal PPKM Darurat apakah berdampak pada omzet pedagang. "Bagaimana jualannya Pak? Berdampak tidak PPKM darurat ini?" tanya Kapolri kepada salah seorang pedagang angkringan, dikutip dari keterangan pers Divisi Humas Polri, Sabtu. Kapolri pun meminta para pedagang untuk bersabar dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta menaati kebijakan PPKM darurat agar angka COVID-19 menurun. "Mudah-mudahan kasus COVID-19 bisa menurun biar keadaan normal lagi. Akan tetapi, tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker, dan patuhi kebijakan PPKM," kata Sigit. Sigit berharap bantuan dari pemerintah ini dapat meringankan beban warga agar bisa melewati pandemi COVID-19. "Ini ada sedikit bantuan dari pemerintah. Kalau memang kurang nanti bilang saja sama polisi di sini, ya," ujar Sigit kepada pedagang. Pedagang dan warga sekitar yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih. Salah satu penerima berharap pandemi COVID-19 segera berlalu dan dapat bekerja serta beraktivitas seperti biasa. "Adanya pembatasan ini, alhamdulillah, dapat bantuan dari Bapak Kapolri, terima kasih Pak atas bantuannya. Ini sangat membantu. Mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu," kata Agus Haryanto salah satu warga. Menurut Agus, dampak yang dirasakannya dengan PPKM darurat adalah pekerjaannya menurun. Selama berkeliling, Kapolri ditemani Asops Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. Sementara itu, sembako yang disiapkan untuk dibagikan kepada warga sebanyak 1.000 paket. Menurut rencana, pada hari Sabtu ini Kapolri dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan meninjau lokasi vaksinasi COVID-19 di Solo dan Boyolali. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan TNI dan Polri untuk membantu membagikan bantuan beras dan paket obat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. (sws)

Pangdam Kasuari Minta Jajarannya jeli dan Teliti

Manokwari, FNN - Kodam XVIII/Kasuari terus melaksanakan langkah-langkah serius dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Papua Barat. Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) bersama jajarannya di Manokwari, Jumat (16/7), melakukan evaluasi penanganan COVID-19 melalui rapat virtual dari ruang rapat Sopsdam XVIII/Kasuari. Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa meminta jajarannya untuk jeli, teliti, dan bisa mengurai benang merah penyebaran COVID-19, mulai dari jumlah kasus, langkah penanganan, hingga permasalahan titik isolasi mandiri masyarakat. Pangdam berharap grafik merah COVID-19 di Papua Barat agar kembali menjadi hijau. "Kita jangan lengah, saya minta masing-masing jajaran dan bagian untuk menyampaikan sedikit gambaran langkah-langkah apa yang sudah dilaksanakan di daerah masing-masing sesuai dengan medan tempur, kegiatan vaksin, dan sinergi TNI/Polri dengan pemda seperti apa gambarannya," kata Pangdam. Selanjutnya, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Indra Heri, S.E. dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Kota Sorong selalu menjadi daerah merah karena wilayah sekitarnya, seperti Tambrauw, Maybrat, Sorsel, dan Raja Ampat merujuk pasien ke kota Sorong karena fasilitas kesehatan di wilayahnya tidak mencukupi dan kurang. "Solusi yang kami sampaikan kepada Pemerintah adalah melaksanakan penyekatan pada akses masuk bertempat di Tugu Pawbili, jalan poros Sorong-Makbon, bandara Deo Sorong, dan pelabuhan,” ujarnya. Sementara itu, Danrem 182/JO Kolonel Inf. Yudha Medy Dharma Zafrul, S.I.P. mengatakan bahwa tidak ada lagi penerbangan di Bandara Kaimana dan Fakfak di wilayahnya sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Jadi, sudah sangat terbantu sekali untuk menekan angka COVID-19 karena terhentinya penerbangan dan jalur laut," katanya. Adapun tindakan internal setelah pihaknya mendapatkan perintah operasi, antara lain melakukan swab seluruh jajaran dan melaksanakan protokol kesehatan. Sementara itu, langkah dari Kodim 1801/Manokwari, yakni membentuk posko PPKM yang dibagi menjadi enam tim tersebar di pelabuhan, bandara, tempat ibadah, perkantoran, tempat wisata, hiburan, penyekatan, restoran, angkringan, dan pasar. Dalam rapat virtual itu, Pangdam berharap jajaran beserta keluarganya terhindar dari kondisi sakit agar dapat melaksanakan tugas untuk mengurus anggota ataupun masyarakat di wilayahnya. "Segera laksanakan program Serbuan Vaksin, baik anggota sendiri maupun masyarakat, berikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan vaksin, atur bagaimana penyekatan-penyekatan yang ada di wilayah masing-masing intinya dengan memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat dengan cara humanis," kata Pangdam menegaskan. (sws)

Kejari Medan Terima Uang Pembayaran Denda Perkara Korupsi Adelin Lis

Medan, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, menerima pembayaran denda dan uang pengganti sebesar Rp1 miliar perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana kehutanan dari terpidana atas nama Adelin Lis. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi di Medan, Jumat, membenarkan penerimaan pembayaran denda dan uang pengganti tersebut. Ia menyebutkan, penerimaan uang pengganti, dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu, di bertempat di Kejari Medan, Kamis (15/7) sekira pukul 14.30 WIB. Penyerahan denda dan uang pengganti itu diwakili oleh Kendrik Ali (anak dari terpidana Adelin Lis) dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Medan Agus Kelana Putra. "Penyerahan pembayaran denda itu, yakni uang tunai Rp1 miliar dan satu buah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 302, lokasi di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Madras Hulu seluas 769 M2 atas nama terpidana Adelin Lis," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini. Sebelumnya, berdasarkan putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, Adelin Lis diputus bersalah pada tanggal 31 Juli 2008 dan dihukum dengan pidana antara lain, pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, uang pengganti Rp119,8 miliar, dan 2.938.556,24 dolar AS. Adelin Lis berhasil dipulangkan dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu (19/6), setelah menjadi buronan selama 10 tahun lebih. ​​​​​​​Adelin Lis merupakan terpidana tindak pidana korupsi dan tindak pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. (sws)

Kejati Bengkulu Geledah Kantor Dinas Perkebunan Bengkulu Utara

Bengkulu, FNN - Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi replanting atau peremajaan kelapa sawit di daerah ini tahun 2019-2020. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika, di Bengkulu, Jumat, mengatakan penyidik menyita ratusan dokumen yang berkaitan dengan program replanting yang menelan biaya hingga Rp150 miliar dalam 12 koper. "Benar bahwa penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020 ke tahap penyidikan, dan kemarin kami sudah lakukan penggeledahan," kata Pandoe. Pandoe menyebut penggeledahan yang dilakukan itu dilakukan untuk melengkapi bukti dari alat bukti yang sudah dimiliki. Kemudian dokumen yang disita itu akan diperiksa dan diteliti oleh tim penyidik. Pandoe mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang kuat dugaan terjadinya korupsi dalam program peremajaan sawit yang menelan biaya Rp150 miliar tersebut. Pandoe memastikan penyidik juga akan kembali melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara. "Syukur para pihak ini kooperatif dan mau membantu penyidik mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan. Kami ingin memastikan di situasi pandemi ini penegakan hukum tetap berjalan baik," ujarnya menegaskan. Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, tim penyidik sudah meminta keterangan dari puluhan kelompok tani penerima program replanting sawit tahun 2019-2020 dan juga keterangan dari beberapa pejabat Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil pemeriksaan itu diketahui jika masing-masing kelompok tani menerima bantuan peremajaan kelapa sawit sebesar Rp25 juta per hektare, sehingga jumlah dana yang diterima masing-masing kelompok tani berbeda beda tergantung luas lahan yang disetujui oleh Dirjen Perkebunan RI. Bibit sawit untuk program replanting yang dibagikan ke kelompok tani tersebut, dibeli dari sejumlah perusahaan sawit di Provinsi Bengkulu dan mereka nantinya juga akan kembali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik. (sws)

Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik jelang Idul Adha

Jakarta, FNN- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, pada 20 Juli 2021. “Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Rudi Antariksa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut. “Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Idul Adha,” ujar Rudi Rudi menyatakan sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini. “Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi. Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. “Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan,” kata Rudi. Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan. Seperti diketahui, menjelang Idul Adha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan. (sws)

Sahroni: Polri-TNI Awasi Ketat Distribusi 300 Ribu Paket Obat COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri-TNI ikut mengawasi secara ketat proses distribusi 300 ribut paket obat COVID-19 dan vitamin yang diinisiasi Presiden Joko Widodo sebagai upaya menekan laju penularan virus corona. "Jumlah paket obat yang dibagikan cukup banyak, tahap pertama mencapai 300.000 paket obat. Karena itu saya minta kepolisian bersama TNI agar mengawasi dengan ketat paket obat tersebut," kata Sahroni di Jakarta, Jumat. Dia meminta pembagian obat-obatan tersebut tetap diawasi dengan ketat dan dipastikan distribusinya berjalan dengan baik. Selain itu Sahroni meminta proses administrasi dipermudah sehingga bisa sampai pada warga yang benar-benar membutuhkan. "Proses distribusi paket obat COVID-19 itu harus diperhatikan dengan baik dan alurnya harus dipermudah atau dipersingkat agar sampai kepada para pasien positif tepat waktu," ujarnya. Sahroni mengapresiasi pemerintah yang telah meluncurkan 300 ribu paket obat COVID-19 dan vitamin secara gratis kepada penderita COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan suatu langkah positif pemerintah karena banyak warga yang terpaksa menjalani isoman karena tidak terlayani di rumah sakit. "Ini langkah yang positif karena kita tahu bahwa makin banyak warga yang meninggal saat isoman. Jadi pembagian obat-obatan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga yang tidak tertangani rumah sakit," katanya. Politisi Partai NasDem itu berharap program tersebut bisa mengurangi jumlah kematian warga ketika sedang menjani isoman akibat terpapar COVID-19. Menurut dia, fenomena warga yang meninggal saat isoman sangat menyedihkan karena belum maksimalnya intervensi medis yang didapatkan para korban. “Kalau sampai meninggal ketika isoman, itu berarti mereka belum sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, dan ini yang sangat disayangkan. Karena itu semoga obat-obatan ini bisa menjadi solusi," ujarnya. (sws)

Kejari Manggarai Barat Sita Rp1,2 Miliar Dugaan Korupsi Aset Pemda

Kupang, FNN - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menyita uang sebesar Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo seluas 3,3 hektare. Kepala Kejari Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono, saat dihubungi dari Kupang, Jumat, mengatakan bahwa sejumlah uang itu disita dari para saksi dalam kasus itu. 'Sejumlah uang ini kami sita dari saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat tahun 2012 itu," katanya pula. Bambang mengatakan bahwa ada 40 orang saksi yang diperiksa dari dugaan kasus korupsi itu, namun uang senilai Rp1,2 miliar itu tidak semuanya disita dari 40 saksi tersebut. Ia menambahkan dalam kasus ini juga, pihak kejari masih terus melakukan penyelidikan, sehingga khusus untuk tersangka belum bisa ditetapkan oleh pihak penyidik Kejari Manggarai Barat. Namun, ujar dia lagi, dalam waktu tidak lama lagi, pihaknya akan segera menyampaikan atau mengumumkan ke publik soal siapa saja tersangka dari dugaan kasus korupsi lahan di Manggarai Barat itu. "Siapa-siapa saja yang jadi tersangka, kami masih dalam tahapan penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat ini akan segera kami sampaikan ke publik agar masyarakat bisa tahu," ujarnya lagi. Dalam kasus ini, sudah beberapa orang saksi yang diperiksa, mulai dari salah seorang anggota DPRD Manggarai Barat serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Manggarai Barat. (sws)