NASIONAL
Jumhur Hidayat Sarankan Erick Thohir Urus Buruh di BUMN Bukan Copras Capres
Jakarta, FNN - Belum dua bulan menjadi Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat banyak menerima keluhan dari berbagai daerah dan sektor kerja. Dalam acara konsolidasi dengan seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPSI se-Pulau Bangka di Tanjung Pinang (21/4), Jumhur menerima laporan tentang RS Bakti Timah yang manajemennya pindah ke IHC (Indonesia Healthcare Corporation) akibat dibentuknya Sub Holding Kesehatan. \"Erick Thohir, dengerin nih, masa sih kesejahteraan buruh RS Bakti Timah ini jadi berkurang gara-gara Sub Holding. Lebih ngawur lagi ada Union Busting --penghancuran serikat pekerja-- pula dengan ancaman ke Pengurus Unit Kerja. Hadeuh hari gini perusahaan negara masih abai urusan buruh. Gimana mau jadi teladan buat swasta\", kata Jumhur geram. Selanjutnya Jumhur juga menyampaikan nasib buruh di pertambangan Timah di bawah PT Timah. Nasib buruh tambang yang menjadi buruh pada perusahaan yamg bermitra dengan PT Timah, nasibnya belum jelas. Hak-hak normatif yang paling dasar saja belum dipenuhi. \"Yang salah ya PT Timah lah karena harusnya dia memverifikasi mitranya apa melanggar HAM atau tidak. Kalau melanggar harus dicek kenapa, karena jangan-jangan memang dana dari PT Timah ke mitra itu yang minim\", kata Jumhur lagi. Jumhur dalam kunjungannya ke Bangka merasa prihatin karena kekayaan Bangka dari timah Itu luar biasa, tapi kok keadaan masyarakat lokalnya tidak tercermin dari kekayaan alamnya. \"Lantas ke mana itu kekayaan alam yang bertrilyun-trilyun selama ini?,\" selidik Jumhur. Menerima laporan bobroknya sistem perlindungan pekerja di BUMN, Jumhur semakin bingung kok Erick sibuk nyopras nyapres. \"Harusnya Erick Thohir urus dulu tuh buruh-buruh di BUMN agar jangan terjadi exploitation of people by state!\", pungkas Jumhur. (sws)
Beranikah Kejaksaan Agung Sentuh Pejabat Negara dan Korporasi?
Jakarta, FNN – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan penetapan empat tersangka kasus ekspor minyak goreng, Selasa (19/4/2022). Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor CPO (crude palm oil) untuk PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas dengan tidak mengacu pada DMO (domestic market obligation), bahkan juga tidak mengacu pada DPO (domestic price obligation). Tiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs pada PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang. Kejagung menyebut, sepanjang Januari 2021 hingga Maret 2022, pihaknya memantau 88 perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor CPO atau minyak sawit mentah dan produk turunannya. Dari ke-88 perusahaan itu, tiga diantaranya diusut karena diduga melakukan pelanggaran hukum di mana dari ketiga perusahaan tersebut, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Jaksa memastikan, jumlah tersangka tersebut berpeluang untuk bertambah. “Ke-88 (perusahaan) itu kita cek, benar enggak ekspor yang dilakukan telah memenuhi DMO di pasaran domestik. Kalau enggak, ya bisa tersangka dia,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada wartawan, Rabu (20/4/2022). Febrie menjelaskan, perusahaan yang mendapat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus memenuhi kewajiban DMO sebesar 20%. Syarat itu harus dipenuhi untuk menghindari kelangkaan minyak goreng di pasaran domestik. “Ini kan terjawab nih, kenapa kosong (minyak goreng langka), karena ternyata di atas kertas dia mengaku sudah memenuhi kewajiban DMO-nya, sehingga diekspor, tetapi di lapangan dia enggak keluarkan (kewajiban yang 20% itu) ke masyarakat,\" imbuh dia. Sejak akhir 2021 hingga Maret 2022 terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran domestik karena CPO yang merupakan bahan dasar pembuatan minyak sawit, diekspor pengusaha akibat harga jual CPO dunia sedang meroket. Pada pekan kedua Januari 2022 saja, harga CPO di tingkat global mencapai Rp 12.736/liter. Kelangkaan minyak goreng itu tak dapat diatasi pemerintah. Bahkan meski Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui ada mafia minyak goreng, namun dia mengaku tak mampu menghadapinya karena kewenangan yang terbatas. Alih-alih mengatasi kelangkaan tersebut, pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada 16 Maret 2022, sehingga harga komoditi itu yang semula berada di kisaran Rp14.000/liter (tergantung merek), melejit menjadi Rp23.900/litar, bahkan ada yang di atas Rp 30.000/liter. Anehnya, setelah HET Migor kemasan dicabut, komoditi itu tiba-tiba kembali membanjiri pasaran, sehingga rak-rak pasar modern yang semula kosong dari komoditi itu, terisi penuh kembali. Kejagung mengaku, pihaknya telah mulai menelisik permasalahan impor CPO itu sejak Januari 2021, dan Selasa (19/4/2022) Jaksa Agung mengumumkan empat tersangka kasus penerbitan izin ekspor CPO yang melibatkan pejabat teras di Kemendag itu. Dalam kanal Hersubeno Point, Kamis (21/4/2022), wartawan senior FNN Hersubeno Arief kembali mengutip pernyataan Jaksa Agung, siapapun yang terlibat asal cukup bukti, termasuk menteri akan diproses juga. Yang menjadi pertanyaan, apakah hanya berhenti sampai di level Komisaris perusahaan dan hanya korporasi saja yang menikmati keuntungan triliunan rupiah? Bagaimana dengan pejabat lainnya? Karena, kata Hersubeno, di media sosial mulai banyak beredar foto salah satu tersangka dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan KSP Moeldoko. (mth)
Wapres Bertolak ke Jateng-DIY Tinjau Candi Borobudur dan Pusat Riset
Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amin bertolak ke Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, untuk meninjau Candi Borobudur serta Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan.Wapres didampingi istri Wury Ma’ruf Amin dan rombongan terbatas bertolak dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Lapangan Udara Adisutjipto, Sleman, Yogyakarta, menggunakan pesawat Boeing 737-400 TNI AU, sekitar pukul 13.20 WIB.Sesampainya di Yogyakarta, Wapres beserta rombongan akan langsung menuju Candi Borobudur yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, untuk melakukan peninjauan obyek wisata tersebut.Seusai meninjau Candi Borobudur, Wapres akan menuju Bale Ekonomi Desa Karangrejo, Borobudur, Magelang untuk menyerahkan bantuan Baznas Santripreneur berupa biaya pelatihan, pendampingan dan modal usaha.Keesokan harinya, Jumat (22/4), Wapres akan melanjutkan kegiatan meninjau Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Gunungkidul, Yogyakarta.Wapres dijadwalkan menunaikan ibadah salat Jumat di Yogyakarta, sebelum kembali ke kediaman di Jakarta, menggunakan pesawat 737-400 TNI AU. (mth/Antara)
Anggota DPR: Defend ID Perkuat Industri Pertahanan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai pembentukan holding BUMN pertahanan yang bernama Defend ID dapat memperkuat industri pertahanan dalam negeri.“Indonesia adalah negara dengan jumlah pulau sangat banyak, agak sulit jika kita mempunyai sistem pertahanan yang berbeda, misalnya hanya daratan saja. Jadi memang kita perlu memperkuat industri pertahanan, salah satu caranya dengan membuat holding ini,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.Dia menilai jika Defend ID bisa berjalan secara efisien sebagai sebuah holding, maka Indonesia bisa menghasilkan produk-produk pertahanan yang sangat dibutuhkan untuk darat, laut, udara.Menurut dia, ancaman fisik serangan terhadap Indonesia tetap ada, misalnya di Laut China Selatan yang merupakan ancaman nyata karena sampai sekarang kapal-kapal negara asing masuk di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.“Jumlahnya puluhan mungkin ratusan. Sementara nelayan kita berada di teritorial kita, itu salah satu (ancaman) yang nyata,” ujarnya.Fadli menilai berbagai ancaman tersebut memerlukan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang kuat, seperti kapal, kapal cepat, drone, dan satelit.Dia mencontohkan alutsista tersebut dapat digunakan untuk memantau kondisi di LCS, seperti kapal-kapal yang memasuki wilayah teritorial Indonesia dan ZEE.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan holding BUMN industri pertahanan yang bernama Defence Industry Indonesia atau disingkat Defend ID dalam acara peluncuran di hanggar fasilitas kapal selam PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4).Menurut Presiden, pembentukan Defend ID sejalan dengan kebutuhan Indonesia dalam upaya membangun kemandirian industri pertahanan yang bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri dan siap memasuki pasar luar negeri. (mth/Antara)
Proyek Ditjen Pendis Kemenag Langgar Aturan
Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) mencatat, terdapat sejumlah pelanggaran terkait proyek pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya CBA menemukan kejanggalan terkait pembelian mobil dinas untuk pejabat eselon I dan II Ditjen Pendis pada tahun 2022 senilai Rp 4,3 miliar, proyek ini diduga diakali dan berpotensi terjadinya penyelewengan. Terbaru, masih pada Ditjen Pendis ditemukan kejanggalan dengan modus yang mirip, yakni terkait proyek pemeliharaan gedung dan bangunan (rumah dinas serta ruang kerja Ditjen Pendis). “Pengadaan proyek pemeliharaan gedung dan bangunan (rumah dinas serta ruang kerja Ditjen) dilakukan dengan metode pengadaan langsung,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman. Hal ini jelas melanggar aturan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, untuk metode pengadaan langsung nilai proyek maksimal Rp 200 juta, sedangkan nilai proyek pemeliharaan gedung dan bangunan Ditjen Pendis tahun 2022 senilai Rp 1 miliar. Menurut Jajang Nurjaman, diduga oknum Ditjen Pendis sengaja memilih metode pemilihan langsung agar bisa langsung meloloskan perusahaan favoritnya. Berdasarkan catatan di atas itu, CBA mendorong aparat penegak hukum khususnya KPK segera memanggil Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani untuk dimintai keterangan, karena proyek di bawah pimpinannya banyak melanggar aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara. (mth)
Prabowo Subianto Temui Habib Luthfi di Kediamannya
Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menemui Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya di kediaman pribadi ulama itu di Pekalongan Timur, Jawa Tengah, Selasa (19/4).Ia didampingi Sekretaris Jenderal Partai DPP Gerindra, Ahmad Muzani. Turut serta hadir dalam pertemuan itu Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.Pertemuan antara Prabowo dan Habib Luthfi, yang merupakan sahabat lama itu dilakukan dalam rangka silaturahmi di bulan suci Ramadhan. Silaturahmi itu berlangsung akrab, penuh tawa, dan diselingi doa bersama.\"Pak Prabowo dan Habib Luthfi adalah kawan lama. Keduanya terlihat saling senang dan bahagia karena dipertemukan kembali di bulan suci ramadhan ini. Selain silaturahmi Ramadhan, keduanya sama-sama memiliki keinginan untuk menjadikan Indonesia bersatu dan kuat di tengah ancaman ketidakpastian global,\" kata Muzani dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.Habib Luthfi yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden berpesan kepada Prabowo tentang pentingnya pelibatan rakyat sebagai kekuatan pertahanan modern.\"Habib Luthfi menyampaikan tentang pentingnya peningkatan pertahanan negara yang melibatkan rakyat secara langsung. Demikian juga peran ulama, yang harus berperan aktif dalam upaya memperkuat ideologi negara. Dengan begitu, Indonesia akan kuat karena setiap orang memainkan perannya masing-masing dengan seksama,\" ujar dia.Dalam kesempatan tersebut, mereka pun berbuka puasa dengan menu takjil seperti kurma, buah-buahan, dan jajan pasar. Dilanjutkan makan nasi mandi dan daging kambing khas Timur Tengah. (mth/Antara)
BRIN Harap DPR Segera Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender
Jakarta, FNN - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiatri berharap DPR segera menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender setelah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.\"Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar, kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil. Ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,\" kata Aisah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Legislasi baru berperspektif gender yang dimaksud Aisah adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.RUU TPKS, yang disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU, merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR, dan kelompok masyarakat sipil. Selain itu, keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan memiliki peran besar dalam menyusun penyusunan RUU tersebut.\"Ini momentum baik bahwa DPR dan Pemerintah bisa sinergisme dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik,\" tambahnya.Terkait kiprah aktivis perempuan pada penyelenggaraan pesta demokrasi politik, Aisah mengaku telah melakukan penelitian di Pemilihan Umum (Pemilu) 2004.Dia mengatakan pada periode 2004-2009 terdapat banyak aktivis perempuan yang kemudian menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk menggaet political will mereka. Meskipun porsi anggota perempuan relatif kecil dalam struktur pemerintahan, namun mereka mengumpulkan kekuatan yang lain, katanya.\"Pada saat itu jumlahnya kecil, tetapi saat itu aktivis perempuan menggandeng masyarakat sipil dan kelompok perempuan. Gagasan di mana isu yang penting dan apa yang harus dilakukan. Jadi mereka benar benar punya niat politik, political will,\" katanya.Sementara itu, co-founder Pusat Kajian Strategis Hang Lekir Maria Hamid mengatakan pengaruh Puan Maharani sebagai perempuan pertama yang menduduki kursi Ketua DPR memiliki efek signifikan dalam penentuan kebijakan berbasis gender, terutama RUU TPKS yang sempat mandek.\"Ada perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, dia mengawinkan isu kebebasan dan perempuan, isu perempuan dan keadilan, membuat itu dibicarakan di ruang publik. Menunjukkan bahwa perempuan punya bargaining power,\" kata Maria.Dengan RUU TPKS tersebut, lanjutnya, hal-hal tabu terkait masalah dalam rumah tangga dapat didobrak untuk menjadi diskusi masyarakat. Dia menilai selama ini kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual, disimpan rapat-rapat karena dianggap aib. \"Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privat menjadi publik. Ini hal baik karena kalaupun norma sosial berubah, sudah ada legislasinya,\" ujar Maria. (mth/Antara)
KPPPA: Kepemimpinan Puan Strategis Implementasikan Perjuangan Kartini
Jakarta, FNN - Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ulfah Mawardi memandang kepemimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani berperan strategis dalam mengimplementasikan perjuangan Kartini.Menurut Ulfa, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, peran strategis tersebut dapat dilihat dari kinerja parlemen yang saat ini tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara baik, tetapi juga responsif terhadap isu-isu keadilan gender.\"Sosok Ibu Puan, dalam kepemimpinannya di DPR dan sebagai tokoh politik, telah menjadi inspirasi bagi siapa pun. Dia menginspirasi bahwa bangsa Indonesia ini membuka lebar kesempatan perempuan untuk berkarya. Inilah substansi dari perjuangan Kartini di masa kini,\" kata Ulfah.Lebih lanjut, menurutnya, melalui posisi Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini, seperti mendapatkan kesetaraan dalam hak pendidikan dan mendorong perempuan untuk percaya diri dalam berkarir, menjadi suatu keniscayaan.\"Kepemimpinan tentang perjuangan-perjuangan itu sekarang melekat pada Ibu Puan Maharani. Ia telah menjadi simbol perlawanan atas praktik-praktik diskriminasi melalui posisinya sebagai Ketua DPR RI,\" tambah Ulfa.Di samping itu, Ulfa pun menyampaikan bahwa kepemimpinan Puan telah membuktikan asumsi tentang perempuan yang hanya akan berujung menjadi ibu rumah tangga keliru.Bahkan, ia pun mengatakan kepemimpinan Puan menjadi bukti bahwa apabila perempuan diberikan kesempatan untuk mengakses berbagai sumber daya yang ada dan diberi kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mereka akan memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan pembangunan.Oleh karena itu, dalam momentum menyambut peringatan Hari Kartini pada 21 April 2022, Ulfah mengimbau kepada perempuan Indonesia untuk tidak ragu dalam mengejar mimpi dan cita-citanya.\"Sejatinya, perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengejar mimpi dan cita-citanya, baik dalam konteks mengenyam pendidikan tinggi, berkarir, maupun memperoleh kesempatan di ruang politik serta jabatan publik,\" ujar Ulfah.Ia mengingatkan kepada perempuan Indonesia bahwa spirit Kartini pada masa kini terimplementasikan dalam diri mereka yang memiliki semangat juang tinggi, kepercayaan diri, dan yakin terhadap kemampuan yang dimiliki.Spirit itulah yang menjadikan perempuan memiliki keinginan untuk memerdekakan dirinya dan memiliki prinsip hidup yang kuat. (mth/Antara)
BNPT: NII Induk dari Semua Jaringan Teror di Indonesia
Jakarta, FNN - Negara Islam Indonesia (NII) merupakan induk dari jaringan teror yang memiliki tujuan akhir ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi atau sistem agama menurut mereka, kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid.\"NII itu jelas merupakan induk dari semua jaringan teror di Indonesia, dimana pada tahun 1993 NII mengikuti perkembangan geopolitik global hingga akhirnya pecah menjadi JAT (Jamaah Ansharut Tauhid), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan sebagainya,” kata Nurwakhid dalam keterangan pers Pusat Media Damai BNPT yang diterima di Jakarta, Rabu.Sehingga, menurutnya, penangkapan terhadap 16 anggota NII menjadi langkah tepat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap anggota NII yang ingin menggulingkan pemerintahan sah sebelum 2024 itu adalah langkah preventive justice (pencegahan) dan antisipasi dini, tambahnya.\"Justru ini sebagai upaya antisipasi semenjak dini. Jadi, yang namanya penanggulangan terorisme itu sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2018, harus secara holistic (menyeluruh), komprehensif dari hulu sampai hilir. Hilirnya adalah proses hukum atau law enforcement, hulunya adalah pencegahan yaitu preventive justice, dengan menangkap dan menindak,\" jelasnya.Meskipun anggota maupun pengikut gerakan itu masih minoritas, menurutnya, eksistensi NII merupakan ancaman serius. Hal itu terkait agenda utama NII untuk mengambil alih kekuasaan untuk mengganti ideologi negara dengan sistem agama yang mereka percayai benar melalui berbagai skenario dan strategi.\"Strategi yang mereka lakukan selain taqiyah (menyembunyikan jati diri) adalah tamkin yaitu mempengaruhi semua lini, menciptakan konflik untuk membuat chaos (kekacauan) guna mengakselerasi agendanya, seperti kasus Poso dan Ambon,\" ucapnya.Mengutip dari keterangan putra pendiri Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Sarjono Kartoesuwiryo, dia mengatakan anggota NII saat ini menurut data resmi masih ada sekitar 2 juta orang, belum termasuk simpatisan yang belum terdata.Sarjono sendiri telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta pada 2019.Nurwakhid juga menepis keraguan masyarakat akan eksistensi NII yang justru dianggap sebagai sikap berlebihan dari aparat dalam menetapkan kelompok tersebut sebagai gerakan teror.\"Jadi, siapa pun mereka, apakah itu JAD, JI (Jemaah Islamiyah), NII, kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, maka kami langsung akan segera melakukan penindakan. Selanjutnya, diproses hukum dan dideradikalisasi untuk menyadarkan mereka kembali kepada NKRI,\" tegasnya.Dalam kesempatan yang sama, dia mendorong pembentukan regulasi untuk melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal itu bertujuan agar ke depannya aparat maupun pemangku kepentingan terkait dapat langsung mengambil langkah tegas demi memutus ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI.\"Belum ada regulasi yang melarangnya, meskipun mereka sudah melakukan takfiri, menunjukkan sikap intoleransi terhadap keragaman perbedaan, eksklusif terhadap lingkungan, serta anti terhadap pemerintahan yang sah, dan sebagainya; itu belum bisa ditindak,\" katanya menyayangkan.Oleh karena itu, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat memaknai peristiwa penangkapan anggota NII yang mengancam kedaulatan negara sebagai kewaspadaan nasional, serta turut mendukung upaya Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.\"Sekali lagi, ini harus menjadi kewaspadaan nasional; dan upaya yang dilakukan Densus 88 Polri, BNPT dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya harus kita dukung,\" ujarnya. (mth/Antara)
Merasa Terancam, Guntur Romli Laporkan Profesor Karna Wijaya ke Polda
Jakarta, FNN - Kasus penganiayaan Ade Armando kembali menelan “korban”. Kali ini imbas peristiwa itu menimpa Prof Karna Wijaya, Gurubesar FMIPA UGM Jogjakarta. Ia dilaporkan pegiat medsos yang juga politikus PSI Guntur Romli ke Polda Metro Jaya. “Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya,” kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18 April 2022). Guntur mengungkapkan akun medsos itu memuat foto dirinya dan istrinya serta sejumlah pegiat medsos seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi ‘satu per satu dicicil massa’. “Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa,” ujarnya, usai melapor di Polda Metro Jaya. Guntur juga mengatakan akun medsos tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata disembelih dan dibedil, dia pun menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga melaporkannya ke pihak berwajib. Lebih lanjut dia mengungkapkan akun medsos tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang. “Yang isinya satu persatu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya,” pungkasnya. Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya pada 18 April 2022. Kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi, mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kita siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, ahli bahasa terpenting nanti, kami juga komunikasi ke beberapa ahli dan katanya memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian,” kata Fahmi. Prof Karna dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan pengancaman melalui media sosial karena mengomentari pengeroyokan aktivis Ade Armando. Sementara itu, Prof Karna mengaku salah telah membuat kegaduhan dengan mem-posting terkait Ade Armando di medsosnya. Ia mengaku unggahannya itu hanya sebatas candaan. “Saya mem-posting sesuatu yang sebenarnya hanya gojekan (bercanda), jadi kan sangat biasa sekali,” kata Prof Karna, Selasa (19/4/2022). Tidak hanya dilaporkan ke polisi, Prof Karna juga dipanggil dan diperiksa oleh pihak rektorat di Kantor Pusat UGM, Senin (18/4/2022). Ia terancam sanksi pemecatan karena melanggar kode etik kampus. “Sanksi terberat dalam konteks kita bisa saja misalnya penghentian atau penurunan jabatan. Atau bisa juga adalah penghentian melakukan kegiatan akademik. Itu dalam konteks administrasi etik,” ujar Kepala Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM, Veri Antoni. Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya pada 18 April 2022. Kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi, mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kita siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, ahli bahasa terpenting nanti, kami juga komunikasi ke beberapa ahli dan katanya memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian,” kata Fahmi. Sebelumnya, Prof Karna sempat dihujat di medsos karena unggahannya yang mengomentari insiden Ade Armanto dikeroyok dan ditelanjangi massa ketika demonstrasi BEM SI pada 11 April 2022. Usai kasus itu, Prof Karna mengunggah foto, yang lantas dilaporkan Guntur Romli ke polisi. Senin 18 April 2022, pihak kampus UGM telah memanggil Prof Karna untuk mengklarifkasi postingannya soal kasus Ade Armando. Dalam unggahan soal Ade Armando tersebut, Prof Karna disorot juga karena menyertakan caption “warganet yang menemukan celana Ade Armando harap dikembalikan karena akan dipakai mengajar”. Ia membantah foto itu adalah bentuk ancaman terhadap Guntur Romli dan istrinya. “Kelihatannya namanya ada di sembilan foto itu, lalu dia merasa terancam,” kata Prof Karna. “Ini kayak anak kecil (saja). Padahal unggahan sembilan nama itu sikap saya memprihatinkan (atas) keadaan sekarang yang berakhir pada kejadian Ade Armando,” katanya seperti dilansir Tempo.co, Selasa pagi (19/4/2022). Menurutnya, kejadian pengeroyokan yang menimpa Ade Armando bisa saja terulang pada Guntur Romli. “Jadi maksudnya, bukan tidak mungkin massa yang marah akan menyerang dia,” imbuh Prof Karna. Ia mengaku tak kenal dengan Guntur Romli. Sebelum kasus postingannya soal Ade Armando memancing hujatan, Prof Karna menyatakan tak pernah berpolemik. Namun dengan pelaporan ke polisi atas tuduhan itu, ia siap menghadapinya dan melaporkan balik. “Sedang kami siapkan tim hukumnya,” ungkap Prof Karna. Terkait dugaan ujaran kebencian soal pengeroyokan Ade Armando, Prof Karna memberi pernyataan, Senin (18/4/2022). Dalam pernyataannya, Prof Karna menyampaikan permintaan maaf. Prof Karna mengakui, dirinyalah yang mengunggah postingan terkait Ade Armando di akun medsosnya. Namun, dia berdalih komentarnya itu hanya sebatas guyonan biasa.“Saya memposting sesuatu yang sebenarnya hanya gojekan, gojekan sangat biasa sekali. Bahkan mungkin statement-statement yang dibuat, katakanlah Ade Armando dan sebagainya, itu lebih sadis ya. Tapi ini kan hanya sebuah gojekan saja terhadap kejadian seperti itu,” kata Prof Karna pada wartawan.Prof Karna menyebut, ia tidak hanya mengomentari kasus Ade Armando. Banyak kasus seperti klithih, sosial ekonomi, dan kriminal lainnya. Akan tetapi hanya postingan Ade Armando yang menurutnya “digoreng”.“Sebenarnya tidak hanya kasus Ade Armando, ada kasus klithih, kasus yang lain begal, ada kasus sosial politik, ekonomi juga yang ada di situ tapi tidak digoreng, yang digoreng hanya yang Ade Armando saja,” ungkapnya.“Dalam postingan saya itu saya kira juga tidak vulgar, hanya gojekan biasa,” tambahnya.Ia melanjutkan, salah satu postingan yang digoreng adalah komentarnya yang berisi kata-kata \'sembelih\'. Prof Karna mengklaim jika komentar itu ditujukan ke postingan lain dan tidak terkait dengan Ade Armando.Karna menyebut ada pihak lain yang mengedit postingan itu seakan-akan untuk mengomentari Ade Armando. Postingan itu kemudian diunggah di grup Facebook Kagama oleh orang tanpa sepengetahuannya.“Ada kata-kata \'disembelih\', padahal kata-kata disembelih itu berasal dari statement di postingan lain, bukan dalam konteks Ade Armando,” tegasnya.“Kata \'sembelih\' itu juga tidak pada Ade Armando, pada konteks lain yang diambil orang itu diedit dan masukkan satu frame bahwa saya melakukan ujaran kebencian. Padahal hanya guyonan saja dan pemilihan diksinya,” lanjutnya.Postingan lain yang membuat gaduh adalah tentang kolase foto ada beberapa tokoh dengan caption “Satu Persatu Dicicil Massa”. Dalam unggahan itu, foto Ade Armando dicoret. Sekali lagi, Prof Karna mengaku jika unggahan itu hanya sebatas guyonan. Postingan itu pun dia ambil dari postingan lain.“Itulah gojekan ini. Memang saya meng-upload itu sebagai gojekan wah ini dicicil massa itu juga ambil dari postingan lain, terus ada dicicil massa itu sebenarnya guyonan,” jelasnya.Meski berdalih postingannya itu sebatas gojekan, namun Prof Karna tetap menyampaikan permohonan maafnya. Dia meminta maaf ke publik karena pilihan diksi yang akhirnya membuat kegaduhan.“Jadi sekali lagi kalau statement ini menimbulkan kegaduhan, saya sekali lagi mohon maaf kepada publik,” ujar Prof Karna. Sebuah sikap gentlement. (mth)