NASIONAL

Rezim Buzzer Dan Rezim Keblinger

by Edy Mulyadi Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Temuan ICW menyebut bahwa pemerintah dalam rentang 2014-2020 mengalokasikan dana hingga Rp1,1 triliun untuk promo di media sosial (medsos). Dari jumlah tersebut, Polri yang mencdapatkan porsi terbanyak, mencapai Rp937 miliar. Temuan ICW juga menyebut ada anggaran sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar para influencer. Bukan mustahil juga ada alokasi dana untuk para BuzzeRp yang terbukti telah berhasil memecah belah anak-anak bangsa. Menciptakan pengelompokan di masyarakat. ICW ini sekali lagi membuktikan bahwa pemerintah telah menggunakan cara-cara yang tidak terhormat dan amburadul. Pemerintah menghalalkan segala cara untuk membungkam oposisi dan kelompok civil society yang kritis kepada kekuasaan. Padahal ciri negara demokrasi adalah kuatnya civil society yang selalu mengkritisi pemerintah. Kecuali kita sepakat menerapkan kekuasaan otoriter. Tugas utama BuzzeRp adalah memuja-muji majikan yang membayar mereka. Tugas tamnahan lainnya adalah menghancurkan karakter orang atau pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan kepentingan sang majikan. Tidak perduli peroslan yang kritik kelompok civil society itu benar atau salah. Yang penting memuji majikan yang bayar dan melawan metreka yang mengkritik majikan. Dalam melakukan tugasnya, mereka menyerang personal pihak yang dianggap kritis terhadap kekuasaan. Mereka tidak segan-segan menggunakan diksi norak, kotor, dan menjijikkan. Narasi mereka jauh dari substansi kritik yang disuarakan "lawan" penguasa. Perilaku rezim yang seperti ini menjadi bukti penguasa tidak peduli dengan beban dan kesulitan rakyat. Ketika sebagian besar rakyat pontang-panting berjuang memenuhi kebutuhan dasar hidup yang harganya makin tak terjangkau, penguasa seenaknya menggelontorkan dana amat besar untuk membyar influencer dan BuzzeRp. Lagi-lagi kerjanya memuji-muji yang membayar. Ada pengakuan dari seorang artis yang dibayar Rp. 5 juta hingga Rp.10 juta untuk setiap kali unggahannya dengan tagar #Indonesiabutuhkerja. Ternyata ini bagian dari kampanye RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang biadab kepada rakyat tersebut. Padahal RUU Omnibus Law Cipta Kerja hanya untuk kepentingan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Itu pula yang tampaknya terjadi pada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ada ancaman dan intimidasi di awal-awal pembentukan KAMI. Ancaman dan intimidasi terhadap para para deklarator dan rakyat di daerah yang hendak hadir di acara deklarasi. Selain itu, jagad medsos dijejali postingan dan meme yang menyudutkan serta memfitnah KAMI. Tentu saja, sebagai rakyat saya tidak rela uang pajak mereka hanya digunakan untuk membiayai rezim humas, dan rezim buzzer. Ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat secara ilegal. Bukan hanya di dunia, tetapi juga di hingga akhirat. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Terjebak Ilusi Terra Incognita

by Jusman Dalle Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Kita cemas. Disergap situasi menegangkan. Menghadapi kondisi yang tak pernah terjadi sebelumnya. Terjebak dalam situasi terra incognita. Krisis kesehatan menjelma jadi krisis ekonomi. Bahkan berpotensi menjadi bola salju krisis politik. Bila tidak ditangani dengan cermat, tampaknya memang itu yang terjadi. Kekuatan politik ekstra parlementer terkonsolidasi. Elemen kritis dari corak yang heterogen berbaris dalam satu baris visi dan misi KAMI. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang baru-baru ini mendeklarasikan eksistensi. Dengan sigap, gerakan opisisi ini membuka daftar dosa pemerintah secara transparan. Deretan kesalahan yang berbungkus rapi dalam kemasan konstitusi. UU No 2 tahun 2020 misalnya, yang mempreteli fungsi anggaran DPR. Fungsi yang jadi puncak refleksi kedaulatan rakyat dalam mengelola uang pajaknya. Kedaulatan itu direnggut. Masih banyak daftar dosa pemerintah yang lain. Termasuk gagal mengendalikan Covid-19 yang muluk-muluk dijanjikan melandai pada bulan Juni. Yang terjadi malah sebaliknya. Rekor-rekor anyar tercatat. Rekor buruk yang menjerumuskan Indonesia ke kelompok negara yang gagal menangani pandemi. Indonesia bahkan nangkring di peringkat 3 dari terbuncit. Di antara 100 negara yang disigi oleh Deep Knowledge Group. Dalam penelitian bertajuk The 100 Safest Countries In The World For Covid-19. Sekelumit fakta itu mengingatkan kita pada pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Direktur Jenderal WHO. Tedros Adhanom Gebreyesus bilang, bahwa ancaman terbesar kita adalah Covid-19. Apalagi kita berhadapan dengan kepemimpinan yang lemah. Sialnya, kepemimpinan yang lemah itu tersaji vulgar. Sengkarut problem yang membelit tak bisa disembunyikan. Apalagi sekadar dipoles citra dan pariwara. Mengerahkan buzzer rupiah untuk manipulasi opini. Masalah tidak bakal selesai hanya di situ. Malah tambah runyam. Pembekuan ekonomi dan pandemi ini dirasakan ke sumsum kehidupan masyarakat. Merata. Hingga ke pelosok daerah. Negara-negara tetangga sudah berjatuhan. Terperosok ke klub resesi. Thailand paling baru. Menyusul Singapura dan Filipina. Malaysia juga sudah mengalami resesi teknikal. Seperti nasib Indonesia. Kini, di bawah bayang-bayang resesi pemerintah mengerahkan energi. Berupaya menggenjot sektor konsumsi rumah tangga. Pembatasan sosial dolonggarkan. Aktivitas publik dibuka terbatas dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Terutama mal, pasar dan kegiatan perkantoran. Pertanyaannya, kenapa konsumsi menjadi penting? Lantaran, sektor inilah yang menjadi tumpuan ekonomi Indonesia. Konsumsi rumah tangga menyumbang 57,85% kue ekonomi nasional. Selebihnya terbagi ke investasi (30,6%), belanja pemerintah (8,67%), belanja lembaga non pemerintah (1,36%), serta ekspor dan impor (1,4%). Begitu konsumsi mandek, ekonomi anjlok. Itu pasti. Itulah yang terjadi pada kuartal II. Sepanjang April-Juni, ekonomi mengalami kontraksi -5,32%. Ekonomi tersungkur. Jatuh akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dicanangkan sejak pandemi Covid-19 mulai merebak. PSBB mengakibatkan aktivitas ekonomi membeku. Momentum puasa dan lebaran dilewatkan tanpa capaian mengesankan. Biasanya, di sinilah periode puncak konsumsi. Tahun ini momentum tersebut dilampaui dengan catatan jauh di bawah espektasi. Namun upaya pemerintah memacu sektor konsumsi rumah tangga, terbentur kenyataan krisis yang menggerogoti. Imunitas finansial masyarakat mulai ambruk. Roboh terinfeksi Covid-19. Maka dibuatlah berbagai program jaring pengaman sosial. Ada program keluarga harapan. Bantuan langsung tunai desa. Insentif Rp 600 ribu perbulan untuk pekerja swasta dan berbagai jenis bantuan lainnya. Untuk satu tujuan. Memompa konsumsi. Masuk Jebakan Jaring pengaman sosial itu memang sangat layak diapresiasi. Jika penerimaan negara dan APBN terkendali. Skema bansos jadi sekoci penyelamat daya beli. Redistribusi kekayaan. Persis konsep zakat dalam ajaran Islam. Dalam konteks bansos ini, melalui instrumen APBN. Persoalannya, saat ini pemerintah tidak punya uang. Terjepit di ruang fiskal yang sempit. Sehingga jurus klasik dikeluarkan. Menganggarkan bantuan sosial dengan sumber pendanaan dari utang. Akibatnya, rasio utang terhadap output perekonomian RI tahun 2020 melompat. Diperkirakan jadi sebesar 38% terhadap PDB. Sehingga pembiayaan pandemi Covid-19 dipastikan menimbulkan beban di masa depan. Masalah berikutnya, memacu konsumsi justru berakibat menciptakan efek semu pemulihan ekonomi. Ekonomi kelihatan bergerak. Tapi bermuara ke sektor industri dan konglomerasi. Karena pemicunya konsumsi. Dampaknya, upaya pemulihan ekonomi itu tidak konkret menyelesaikan problem mendasar di level masyarakat bawah. Ketimpangan terjadi. Problem kesenjangan ini bahkan diperkirakan bertambah dalam akibat pandemi. Perlu dicatat, Indonesia selalu masuk dalam daftar negara dengan tingkat ketimpangan yang parah. Data Credit Suisse tahun 2019, 1% konglomerat menguasai 45% kekayaan nasional. Data INDEF malah 75% pendapatan nasional terakumulasi ke 10% penduduk. Menggenjot konsumsi bakal semakin memperdalam jurang ketimpangan tersebut. Sebab energi konsumsi yang mengalir dari kantong jutaan rakyat, bermuara ke segelintir industrialis. Yang jumlahnya 1%-10% penduduk. Mereka yang mendominasi perekonomian dari hulu sampai hilir. Mereka menguasai mulai ari sektor perkebunan, perdagangan hingga fast moving consumer goods (FMCG). Produk konglomerasi ini yang menguasai rak-rak minimarket dan etalase di warung-warung pinggir jalan. Mulai dari odol, rokok, mie instan hingga sabun mandi. Konsumsi yang dipacu akhirnya menciptakan efek semu. Kita seolah menyaksikan orkestrasi ekonomi yang dipicu konsumsi. Tapi itu hanya ilusi. Gemuruh ekonomi yang semu. Deru akumulasi kapital terkonsentrasi kepada para oligarki ekonomi. Sementara pada saat yang sama, elit ekonomi itu, juga menikmati insentif seperti keringanan pajak dan berbagai jenis bantuan lain dari pemerintah. Idiom lawas, “yang kaya makin kaya yang miskin kian melarat” terbukti terjadi. Angus Deaton, peraih nobel ekonomi tahun 2015 sudah mewanti-wanti. Pandemi memperparah disparitas. Tanpa kehati-hatian, kebijakan pemerintah di berbagai belahan dunia memperkaya sekelompok kecil konglomerasi bisnis. Itu yang terjadi. Yang lebih parah, pemerintah ikut andil. Secara aktif dalam menciptakan situasi pelik. BUMN-BUMN diinjeksi dana jumbo. Agar bisa tetap eksis di tengah krisis. Termasuk dibiarkan berkompetisi dengan usaha-usaha rakyat. Sementara UMKM dan sektor riil dibiarkan bertaruh keberuntungan. Memang insentif dijanjikan. Serta berbagai jenis bantuan. Tapi melalui proses yang rumit. Insentif dan bantuan belum juga cair. Usaha yang menggerakkan sektor riil itu sudah menggelepar duluan. Bertekuk di hadapan Covid-19 yang diperparah sistem birokrasi dan data yang amburadul. Ini realitas yang memilukan. Indikasi jika negara ini memang salah kelola. Akhirnya, kita tidak bisa berharap banyak di balik agenda pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Semua energi pemulihan yang dikerahkan akan terbuang percuma. Karena memang tidak punya pijakan kuat. Rapuh dari atas dan kekuasaan. Sialnya, pemerintah tampak menganggap kebijakan-kebijakan itu sudah on the track. Padahal, bangsa tengah digiring terjebak fantasi. Tersesat di wilayah asing tak bertuan. Fatamorgana yang selamanya tak menyelesaikan masalah. Ilusi terra incognita. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Foundation.

Berebutan Masuk "KAMI"

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Gegara menulis tentang Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI), sejumlah orang inbox ke akun Facebook dan japri saya. Mereka bertanya, “bagaimana caranya mendirikan KAMI di daerah?” Tentu itu kewenangan para deklarator untuk menjawabnya. Ke depan, nampaknya presidium dan deklarator KAMI akan disibukkan dengan gelombang pendaftaran dari rakyat yang ingin bergabung di gerbong KAMI. Satu sisi, ini menunjukkan besarnya respon dan dukungan rakyat atas keberadaan dan kelahiran KAMI. Di sisi lain, ini akan menguji konsistensi KAMI sebagai gerakan moral politik. Meski gerakan moral tetap punya peluang untuk bermetamorfosis menjadi gerakan politik. Apalagi jika kondisi obyektif mendesaknya. Sebagai pengamat, saya ingin mengawalinya dengan satu pertanyaan, mengapa rakyat nampak antusias menyambut lahirnya KAMI? Resesi ekonomi, kekuasaan yang cenderung represif dan pengelolaan negara yang dicurigai banyak unsur manipulasi, membuat rakyat berada dalam waktu yang cukup lama resah. Mereka kecewa, lalu menemukan KAMI yang dianggap mampu menjadi lokomotif untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Kegelisahaan yang lama terpendam. Kenapa bukan ke DPR? Bukankah DPR itu mewakili rakyat? Revisi UU KPK, diketuknya UU Minerba dan UU Corona, serta diajukannya RUU Omnibus Law dan RUU HIP/BPIP telah mengecewakan rakyat. DPR dianggap tak lagi bisa dijadikan sebagai saluran aspirasi rakyat. DPR tidak lagi mau mendengar rakyat. DPR hanya mau dengar kepentingan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Tidak hanya kecewa kepada DPR, tetapi rakyat juga kecewa kepada pemerintah dan lembaga negara yang lain. Di tengah kekecewaan rakyat itu, lahirlah KAMI. Akibatnya, tumbuh antusiasme rakyat tinggu untuk menjadi bagian dari KAMI. Keinginan untuk menjadi anggota KAMI pun membludak. Ada sejumlah alasan mengapat rakyatmenaruh harapan kepada KAMI. Pertama, KAMI lahir tepat waktu. Di saat rakyat hidup susah akibat resesi ekonomi dan represi dari pernguasa. Rakyat butuh saluran aspirasi. Sementara ruang aspirasi yang tersedia sangat rumit dan sempit. Dalam keadaan seperti ini, kehadiran KAMI dianggap mewakili mereka. Kedua, adanya distrust (ketidakpercayaan) rakyat kepada pengelola negara yang tinggi. Rakyat sudah sampai pada kesimpulan bahwa pemerintah tak mampu memberi harapan kalau bangsa ini bisa keluar dari kompleksitas masalah. Terutama masalah ekonomi, hukum dan politik. Ketiga, analisis data, bahasa dan logika yang disampaikan oleh KAMI dalam maklumat dan sejumlah narasinya dinilai sebagai sesuatu hal yang faktual dan rasional. Sebab, rakyat merasakan apa yang dimaklumatkan oleh KAMI. Keempat, KAMI dideklarasikan oleh para tokoh lintas etnis, agama, ormas dan profesi. Mereka dipercara oleh rakya. Mereka memiliki, tidak saja kapasitas dan integritas, tetapi juga ketulusan dan tujuan yang baik untuk bangsa ini. Kehadiran para tokoh deklarator tersebut seolah menjadi jawaban atas ketidakperdayaan rakyat selama ini ketika berhadapan dengan penguasa. Kelima, bahwa reaksi berlebihan dan kontra-positif dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan lahirnya KAMI justru ikut menyebarkan informasi ke dan mengobarkan semangat perlawanan rakyat. Akibatnya rakyat berbondong-bondonga untuk menjadi bagian dari KAMI. Jika mau ditambahkan keenam, ada sebagian rakyat yang menganggap bahwa bangsa ini telah hamil tua. Maksudnya? Ada situasi matang yang berpotensi mendorong terjadinya perubahan. Namanya juga anggapan. Sah-sah saja. Tentu mereka punya alasan dan analisisnya sendiri. Sebanyak 150 tokoh yang mendeklarasikan KAMI pada tanggal 18 Agustus lalu itu, terdiri dari para aktifis lintas zaman. Mereka punya jejaring sosial, politik dan ekonomi yang memadai. Mulai dari tokoh ormas, ulama, TNI, para politisi, pengusaha, pers dan akademisi, semua ada di keanggotaan KAMI. Artinya, preferensi heterogen ini mewakili kegelisahan dan kekecewaan semua lapisan rakyat terhadap pengelola negara. Terutama pemerintah dan DPR. Rakyat ingin berjalan pada jalurnya sendiri. Karena mengganggap pemerintah dan DPR dianggap tidak lagi memimirkan rakyat. Pemerintah dan DPR habis waktu hanya untuk memikirkian gerombolan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Jika KAMI terus konsisten dengan jati diri dan gerakan politik moralnya, maka dukungan rakyat akan menjadi air bah yang tak lagi bisa dianggap remeh oleh siapapun. Sikap dan respon kontra-produktif dari aliansi penguasa-parlemen justru akan menambah energi rakyat untuk memperkuat konsolidasi. Isu ekonomi (krisis) dan isu kebangkitan komunisme (RUU HIP/BPIP) saat ini berpotensi menyatukan dua kekuatan terbesar bangsa ini, yaitu rakyat dan TNI. Jika ini terjadi, maka sejarah tahun 1966 bisa terulang kembali. Ada situasi yang tak jauh berbeda. Meski pemerintah cenderung slow respon terhadap isu komunisme yang membuat semakin resah Mejelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam, tapi tak bisa diingkari bahwa pemerintah nampak panik ketika menghadapi resesi ekonomi. Kepanikan ekonomi tarbaca saat aliansi pemerintah-parlemen mendesak BI untuk mencetak uang Rp 600 triliun. Juga keterlibatan TNI-Polri di program pemulihan ekonomi. Ini layak jadi pertanyaan. Ada apa urusannya denggan TNI-Polri? Apakah ini sengaja disiapkan sebagai upaya antisipatif jika pemerintah gagal mengatasi krisis ekonomi? Gagal di saat rakyat di semua lapisan rakyat, terutama di daerah terkonsolidasi oleh KAMI? Allahu A'lam. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sebaiknya Presiden Jokowi Mundur Saja (Bag. Pertama)

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Pada Kamis 13 Agustus 2020 kami memandu acara penyampaian Risalah Kebangsaan Prof. Dr. M. Amien Rais di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta. Risalah Kebangsaan itu tertuang dalam buku berjudul “Risalah Enteng-Entengan”, Pilihan Buat Pak Jokowi “MUNDUR atau TERUS. Acara dihadiri sekitar seratus undangan meliputi tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan ormas, aktivis, wakil mahasiswa, dan wartawan media cetak serta elektronik. Menilik kata “Enteng-entengan” pada judul, mungkin banyak yang menduga buku hanya berisi hal-hal ringan atau bahkan lucu. Ternyata, judul buku justru kontras dengan isinya. Selain data-data ilmiah dan informasi statistikal, buku juga memuat berbagai masalah faktual tentang berbagai aspek kehidupan bernegara yang diuraikan ke dalam 13 bab. Uraian ini sekaligus dapat menjadi rujukan bagi para aktivis untuk memahami serta menyikapi situasi dan kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Setelah panjang lebar mengungkap dan menganalisis berbagai masalah dalam 13 bab, Prof. Amien Rais atau biasanya kami panggil Pak Amien, menuliskan rekomendasi yang merupakan konsekwensi sangat logis atas analisis dan permasalahan. Tampaknya rekomendasi dibuat bukan saja atas pertimbangan analisis akademik, tetapi yang lebih penting adalah atas pertimbangan moral. Tanggungjawab moral dari sebagai penganut agama yang taat. Kami paham Pak Amien sangat galau melihat kondisi bangsa seperti tergambar dalam diskusi-diskusi kami bersama beliau dan sejumlah teman. Dalam setiap diskusi, Pak Amien tidak pernah luput merujuk ayat suci. Karena itu, perlu kembali ditegaskan bahwa rekomendasi Pak Amien merupakan wujud tanggungjawab moral, karena itulah yang diperintahkanlah oleh Sang Khaliq, Allah SWT, agar kita menyampaikan pesan untuk perbaikan sesuai perintah amar ma’ruf nahi munkar. Dengan buku Risalah Kebangsaan, Pak Amien sedang menjalankan gerakan moral untuk mencerdaskan rakyat, sekaligus mengingatkan para penyelenggara negara, terutama Pak Jokowi. Jika kami mengulang dan meretransmisikan rekomendasi Pak Amien dalam tulisan ini, terutama himbauan agar berkenan membaca seluruh isi Risalah Kebangsaan, maka kami nyatakan kami pun sedang melakukan gerakan moral dalam rangka menjalankan perintah amar ma’ruf nahi munkar. Apa yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Jakarta, yang juga dihadiri oleh Pak Amien, adalah juga gerakan moral. Dimulai dengan uraian berbagai masalah bangsa. Masalah pada pada berbagai sektor kehidupan rakyat, sehingga KAMI sampai pada delapan tuntutan yang tampaknya dapat pula dikategorikan sebagai rekomendasi kepada penyelenggara negara, termasuk Pak Jokowi. Pak Amien dan KAMI telah membuka kepada publik, dan terutama ditujukan pada penguasa, tentang rekomendasi dan tuntutan masing-masing. Dua-duanya adalah gerakan moral yang dilakukan dalam konteks penyampaian peringatan guna kebaikan bersama. Keduanya adalah gerakan moral yang sinergis untuk keselamatan dan kemaslahatan bangsa. Kami mendukung dan sangat setuju dengan rekomendasi keduanya, baik dari Pak Amien maupun KAMI. Jika melihat lebih spesifik, sebagai bentuk keprihatinan dan tanggungjawab moral kepada Sang Khaliq, Pak Amien datang dengan rekomendasi konkrit dan to the point. Pak Amien meminta Pak Jokowi lengser dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia secara sukarela. Sedangkan KAMI, berangkat dari keprihatinan yang sama dengan Pak Amien, lebih menyasar kepada multi subjek, yakni para penyelenggara negara, di mana Pak Jokowi termasuk di dalamnya. Pak Amien menjadikan kemunduran sistematik dan kegagalan konsisten dalam tiga belas aspek kehidupan sebagai alasan utama untuk mengajukan dua pilihan pada Pak Jokowi. Pilihan pertama, turun secara sukarela karena Pak Jokowi dianggap tidak punya kompetensi menjadi Presiden Indonesia di pergantian abad dan milenium dewasa ini. Pak Jokowi diminta mundur disertai permintaan maaf yang tulus kepada seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, karena Pak Jokowi telah berusaha sesuai kemampuan, namun tidak berhasil. Pilihan kedua, Pak Jokowi dipersilakan terus memimpin pemerintahan asalkan bersedia banting stir kebijakan nasional yang mengarah kepada pembangunan nasional di segala bidang. Pembangunan yang benar-benar berasas Pancasila, UUD 1945, melanjutkan tradisi dan perjuangan serta pengorbanan para founding mothers dan founding fathers kita. Kedua pilihan di atas pantas direnungkan oleh siapapun, dan ditindaklanjuti oleh yang relevan. Permintaan mundur tersebut telah diungkap secara terbuka dan bertanggungjawab, sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab agamis sesuai Pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Permintaan tersebut adalah bentuk kebebasan berpendapat yang bertanggungjawab oleh Pak Amien, yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Sebagai rakyat yang memperoleh jaminan HAM sesuai Pasal 28E ayat (2), Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, kami pun ingin menyatakan pendapat. Bahwa setelah membaca Risalah Kebangsaan berulang-ulang, dari kedua opsi yang diajukan Pak Amien, rekomendasi yang lebih tepat bagi kepala pemerintahan adalah “mundur secara sukarela”. Kalau setelah pesan moral ini disampaikan, pemerintahan tetap berlangsung seperti sediakala, kami hanya bisa pasrah dan menerima, karena itulah takdir Allah Yang Maha Kuasa. Kami bersyukur berkesempatan bergaul dan berdiskusi berbagai permasalahan dengan Pak Amien dalam waktu yang cukup lama. Kami juga bersyukur masih ada tokoh seperti Pak Amien yang rela tampil mengungkap pesan-pesan kemaslahatan bangsa di usianya yang ke 75 tahun. Dengan tulisan ini, kami mencoba untuk mengikuti langkah-langkah amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan Pak Amien. Kami sangat khawatir kalau rakyat yang “berkenan” menyatakan pendapat atau bahkan bersikap dalam hati, justru populasinya semakin minimalis. Kami pun resah jika para die-hards yang enggan bersikap objektif jumlahnya tidak berkurang. Pak Amien sudah menunjukkan sikap dan memberi contoh. Pak Amin sekaligus juga memberikan peringatan. Kami berharap, sikap Pak Amien dan Risalah Kebangsaan dapat memotivasi para pelaku amar ma’ruf nahi munkar untuk “berkenan” bergabung dalam barisan Pak Amien dan KAMI. Bersama-sama bersikap untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan yang lebih para akibat salah kelola. Sebelum bergabung, untuk menambah bahan pertimbangan dan meyakinkan diri, bacalah buku Risalah Kebangsaan, Pak Jokowi: Mundur atau Terus Pak Amien secara lengkap. Khusus Bab yang berisi rekomendasi, yang dilampirkan secara utuh dalam tulisan ini. Pada paragraf terakhir Risalah Kebangsaan Pak Amien menulis, “saya hanya dapat menirukan pernyataan Nabi Syuaib Aalihi Salam, "tidak ada yang aku inginkan kecuali perbaikan sesuai kesanggupanku. Tidak ada pula keberhasilan kecuali datang dari Allah. KepadaNya-lah aku bertawakal dan kepadaNya pula aku akan kembali." (Qur'an Surat Hud:88). Akhirnya, kembali kepada pesan utama Risalah Kebangsaan, kami berharap Pak Jokowi berkenan untuk memilih salah satu dari dua plilihan yang direkomendasikan Pak Amien. Kami sendiri menganggap Pak Jokowi mungkin lebih tepat memilih opsi pertama. (bersambung) Penulis adalah Deklarator KAMI

KAMI Itu "Sting Like A Bee"

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah dideklarasikan 18 Agustus 2020. Dipimpin Presidium Prof. Dr. Din Syamsuddin, Jenderal Purn TNI Gatot Nurmantyo dan Prof. DR. Rohmat Wahhab. Didukung oleh tokoh-tokoh nasional dan internasional. Kekuatan moral politik sudah terbentuk. Baru hadir beberapa hari, namun sudah mampu untuk menggoncangkan kekuasaan yang ada. Bagai tersengat, kepanikan pun terjadi dimana-mana. KAMI diserang sana sini secara tidak cerdas. Serangan datang bertubi-tubi dari buzzer bayaran rupiah. Padahal KAMI baru saja menyatakan diri sebagai gerakan moral politik. Aneh juga, sebab ada ketakutan politik yang berlebihan. Duta Besar Palestina yang hadir untuk ikut upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia habis "diteror" habis-habisan oleh politisi yang gusar. Teror yang sekaligus untuk cari muka kdepada penguasa. Media buzzer bayaran rupiah diduga dikerahkan oleh taunnya. Mereka membuat meme yang bernada provokatif. Meme yang bernada memojokkan KAMI, entah atas suruhan istana atau baru tahap proposal proyek. Yang jelas ada pihak-pihak yang kebakaran jenggot. Berhimpunnya orang-orang yang memiliki pengaruh dan berjuang dengan sandaran moral menjadi sebuah terapi kejut. Maklumat kritis yang dibacakan, mungkin saja dinilai "menggigit", meskipun sebenarnya baru sebatas sengatan lebah saja "sting like a bee". Baru sengatan tahap awal. Tentu saja ke depan masih ada sengatan-sengatan berikutnya yang lebih keras dan mengejutkan. Yang membuat penyelenggara negara terkaget-kaget dan terkejut-kejutan.Tujuan dari penyengatan adalah pengobatan agar sehat atau pulih kembali. Supaya tata kelola negara berjelana sesuai amanat tujuan bernegara yang tertuang di dalam konstitusi UUD 1945. Deklarator tak ada niat "membunuh" dengan hanya sengatan lebah. Justru hal ini sebagai upaya untuk penyelamatan. Menolong orang yang dizalimi dan menolong orang yang zalim. Menolong yang zalim, tentu dengan cara menghentikan kezaliman, agar tidak lagi meleuas dampak dan pembuatan zalim. Demikian ungkapan Prof. Din Syamsuddin dalam Deklarasi yang lalu. Agama memuji lebah. Qur'an menyatakan lebah menerima wahyu (QS An Nahl 68). Sebuah hadits menyebut bahwa lebah itu makan yang baik, mengeluarkan yang baik, hinggap di ranting, tidak membuat patah dan rusak (HR Ahmad). Inputnya bagus, dan outputnya baik. Ketika lebah menyengat, maka semangatnya adalah altruisme. Lebah akan mati dengan sendirinya setelah menyengat. Lebah menjadi martir demi penyelamatan kehidupan bersama. Begitulah pelajaran penting dari lebah untuk kehidupan manusia seperti dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits. Mohammad Ali petinju yang digelari "sting like a bee" memiliki pukulan-pukulan yang menyengat. Jab dan hook yang efektif. Membuat sadar bahwa lawan sebenarnya pecundang. Pertahanan "rope a dope" telah membuat juara bertahan George Foreman merasa lelah dan sulit untuk menjatuhkan Ali. Akhirnya Muhammad Ali memenangkan pertandingan dengan Knock Out. Maklumat KAMI seperti sengatan lebah. Serangan balik yang membabi buta terjadi, baik itu kepada personal deklarator maupun terhadap substansi tuntutan yang dilakukan. KAMI cukup cerdas untuk tidak melayani argumen sampah dan "bullying" kepanikan. Menjalankan terus agenda yang dicanangkan sebagai fokus dari gerakan. Menerapkan taktik "rope a dope" cukup efektif menghadapi serangan yang tak bermutu. Serangan yang hanya mengkonfirmasi kepanikan kubu penguasa. Padahal masalahnya sangat sederhana. Laksanakan tata kelola negara sesuai dengan perintah tujuan atau haluan bernegara yang tertuang dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Namun kalau tidak bisa juga, tentu saja dengan berbagai alasan, maka mengundurkan diri mudur tentu saja lebih terhormat. Lebih bermartabat sebagai negarawan. KAMI yang oleh penulis nyinyir disindir sebagai "superheroes" akan mampu menjadi "superheroes" yang sebenarnya jika jati dirinya sebagai gerakan moral tetap solid dan bersemangat. Kaum cendikia yang tergabung di dalamnya merupakan pasukan dari kekuatan moral dari koalisi tersebut. Menghadapi pertarungan yang tidak dapat dihindarkan, maka optimalisasi potensi mesti dilakukan. Belajar dari Muhammad Ali, KAMI akan sukses menunaikan misi jika bekerja dengan pola "float like a butterfly, sting like a bee", dan menerapkan pertahanan kokoh "rope a dope". Tetapi seperti keyakinan Ali, yang meski kerap menyebut dirinya dalam rangka psywar "the greatest", tetap saja menanamkan dan mengumandangkan "Allahu Akbar". Allah yang Besar dan Maha Penolong. KAMI tidak ada apa-apa tanpa pertolongan Allah. Inilah yang membuatnya membesar dan menguat. Pertolongan Allah juga yang membuat KAMI akan memenangkan pertarungan antara kebenaran melawan gerombolan kezaliman, dan oligarkhi. Yang demokrasi dan kejujuran melawan kecurangan dan kepalsuan yang penuh dengan pencitraan semata. KAMI tidak takut terhadap provokasi dan adu domba. KAMI tetap menyengat seperti lebah dalam rangka menyelamatkan."Sting like a bee". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Hadapi Rezim Otoriterianisme Baru

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Kamis (20/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI) berdiri dan dideklarasikan di Tugu Proklamasi 18 Agustus 2020 lalu. Kelahiran KAMI akan memberi sumbangan berharga bagi sehatnya iklim demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang tumbuh dan bermasalah di tengah rezim neo otoriterianisme baru. Rezim kekuasaan yang menempatkan kelompok civil society yang kristis sebagai musuh atau lawan politik, sehingga terkadang perlu dikriminalisasi. Bahkan ada juga yang mendapat perlukuan represif. Hanya berselang satu hari setelah deklarasi itu, pemilik lembaga survei LSI Denny JA membuat tulisan. Judul tulisan Denny JA adalah “Gerakan KAMI, Krisis Ekonomi dan Bola Biliar Politik”. Menurut Denny JA, ada tiga kemungkinan skenario KAMI, menjatuhkan Jokowi, memenangkan pilpres 2024, atau hanya sebagai bunga demokrasi. Apa yang disampaikan oleh Denny JA dalam tulisan tersebut adalah sebuah kemungkinan. Dari ketiga kemungkinan atau skenario tersebut, seluruhnya dapat dipahami sebagai kemungkinan yang memiliki peluang yang sama. Sebab kemungkinan skenario pertama dan kedua itu urusan kehendak rakyat banyak. Mekanisme konstitusionalnya juga sudah tersedia. Sebab lainya, saat ini satu-satunya oposisi non partai politik yang secara terang-terangan terorganisir dan terpimpin adalah KAMI. Selain KAMI adalah oposisi yang bersifat individual, masih dan berserakan. Sementara oposisi dari partai cuma ada PKS yang sekarang terang-terangan. KAMI berpotensi besar untuk menyatukan kekuatan oposisi non partai yang berserakan itu. Karena potensi itulah tiga kemungkinan skenario yang dianalisis Denny JA itu mungkin saja terjadi. Tetapi KAMI sejak awal tetap memilih jalan sebagai gerakan politik moral. tetapi bukan sekedar bunga demokrasi seperti yang ditulis Denny JA. Begini penjelasanya. Politik itu selalu dinamis dan berseni. Segala kemungkinan di politi bisa terjadi. Yang semula diperkirakan tidak terjadi, bisa berbalik menjadi terjadi. Namun demikian, secara jelas menjatuhkan Jokowi itu bukanlah tujuan KAMI. Karena itu bisa terlihat dari delapan tuntutan penyelamatan bangsa saat Deklarasi KAMI. Walaupun demikian, jika rakyat menilai bahwa pemerintahan ini melanggar Konstitusi UUD 1945. Pelanggaran tersebut juga bisa dibuktikan melalui mekanisme konstitusional (DPR, MK, DPR/DPD/MPR). Makas dalam UUD 1945 bisa saja Presiden diberhentikan oleh MPR. Yang pasti bukan dibehentikan oleh KAMI. Terlihat KAMI hanya berjuang bersama rakyat. Semuanya kembali ke rakyat lagi. Analisis skenario kedua versi Denny JA juga mungkin saja terjadi. KAMI menjadi King Maker terpilihnya dan beralihnya kepemimpinan nasional lewat pemilu 2024. Karena kekuatan ide-ide perubahan yang disampaikan KAMI mampu mendorong bersatunya kekuatan- kekuatan politik yang ada sehingga, hingga berhasil memunculkan capres-cawapres dan memenangkan pilpres 2024. Analisis kemungkinan skenario ketiga, juga mungkin saja terjadi. Tetapi tidak sekedar menjadi bunga demokrasi belaka. KAMI dalam konteks Indonesia saat ini memberi sumbangan berharga. Betapa pentingnya memilih jalan oposisi terorganisir ditengah rezim neo-otoriterianisme yang berlindung dibalik model populisme penguasa. Keberadaan KAMI menjadi bagian penting dari upaya merawat kewarasan demokrasi. Aapalagi di tengah represi neo-otoriterianisme yang sedang terjadi saat ini. Sejak berdirinya pada 18 Agustus 2020 lalu, KAMI memang memilih sebagai oposisi di garis perjuangan gerakan moral yang dijamin oleh konstitusi. Soal apa yang akan terjadi dalam bulan-bulan ke depan? Sebaiknya biarlah secara obyektif rakyat yang akan menilai dan bersikap. Karena secara substantif rakyatlah yang sesungguhnya berdaulat di negara demokrasi. Bukan sekelompok oligarki, korporasi dan konglomerasai. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

Pakaian Adat Dan Pencitraan Jokowi

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (20/08). Presiden Jokowi biasa menggunakan pakaian adat bukan pada acara biasa. Tetapi juga pada acara resmi. Pada tanggal 14 Agustus lalu, Presiden kembali menggunakan pakaian adat Sabu Nusa Tenggara Timur (NTT )saat berpidato dalam acara resmi Sidang Tahunan MPR. Rupanya Presiden lupa kalau 14 Agustus adalah Hari Pramuka. Jika mau, mestinya memakai pakaian Pramuka. Begitu juga pada tanggal 17 Agustus 2020 saat menjadi inspektur upacara HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dengan memakai pakaian adat Timor Tengah Selatan NTT. Jualan citra adalah kebiasaannya. Entah siapa disainer pencitraannya tersebut. Yang jelas "mengadat-adatkan" diri yang demikian, belum tentu memunculkan sikap respek publik. Apalagi kekaguman. Sebaliknya, banyak nada sinis dan cemoohan yang terdengar dan terbaca, khususnya di media sosial. Bukan soal tidak bagusnya memakai pakaian adat yang dipakai. Akan tetapi penggunaannya yang tidak "nempat" dan mengada-ada, seperti karnaval anak-anak saja Taman Kanak-Kanak (TK). Ironinya sehari setelah penggunaan pakaian adat tersebut, masyarakat adat Basipae Timor Tengah Selatan mengalami nasib naas. Mereka mengalami intimidasi dan pemaksaan pengosongan lahan oleh Satpol PP, TNI, dan pasukan Brimob Polri. Rumah darurat yang dipakai masyarakat adat diobrak-abrik dan dirusak. Ibu-ibupun berteriak histeris karena terzalimi oleh Pemerintahan yang Presidennya memakai pakaian adat daerahnya. Tragis amat sih? Pakaian adat biasanya dipakai pada saat upacara adat atau festival-festival kebudayaan. Jarang sekali digunakan saat acara resmi. Apalagi saat menyampaikan pidato kenegaraan atau menjadi inspektur upacara. Jika ingin menunjukkan kecintaan pada adat dan budaya yang ada di negara Indonesia, maka ada tempat dan waktunya lebih pas Pak Jokowi. Bila sembarangan menggunakan pakaian adat, maka yang baik pun akan terihat buruk. Jangan marah jika ada yang menilai sebagai orang yang "tak tahu adat" atau "ada kelainan" atau "badut kampung" atau mungkin lainnya atas perilaku tak lazim itu. Bukan berniat mengejek pakaian adat, tetapi tidak terbayang, jika dalam acara Hari TNI nanti, Presiden menjadi Inspektur Upacara menggunakan pakaian adat ber "koteka". Tentu saja memalukan. Masalahnya bukan pada pakaian adatnya, tetapi waktu dan tempatnya itu yang memang tak pas. Makanya jangan asal pakai pakaian adat Pak Presiden. Mendidik dan memberi teladan bukan seperti yang sekarang dilakukan Presiden Jokowi. Kemarin saja ketika berpakaian adat Sabu Raijua yang disiapkan olrh istri Gubernur NTT Victor Laiskodat, para netizen mulai membandin-bandingkan dengan pakaian tentara Mongol. Ini dapat dimengerti, karena sentimen berbau Cina di kalangan publik sedang meningkat akibat masuknya banyak TKA Cina, dan eratnya hubungan Pemerintahan Jokowi dengan Pemerintah komunis RRC. Baiknya Pak Jokowi segera menghentikan budaya politik pencitraan tersebut. Ubah menjadi budaya kerja nyata yang lebih dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Rakyat sudah semakin bosan dengan tipu-tipu palsu yang seperti itu. Harus ada gerakan pemberantasan kultur munafik pada diri para pejabat publik. Nah Presiden yang harus memulai. Bisakah ? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Datang, Tidak Bisa Lagi Berbalik Arah

by Dr. Masri Sitanggang Arah kehidupan bangsa dan negara akhir-akhir ini dinilai telah menyimpang dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional. Melenceng dari tujuan bernegara. KAMI datang dengan delapan tuntutan. Bagaimana kalau tidak dipenuhi ? Suasana meriah di Tugu Proklamasi pagi itu mendadak hening. Semua mata tertuju pada Prof Sri Edi Swasono yang melangkah dengan tongkatnya menuju podium lalu memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Wajah yang telah senja, 80-an tahun itu tampak tulus dan penuh semangat. Wajah yang menyiratkan tekad kuat untuk perubahan Indonesia ke arah lebih baik. Hidmad dan mengharukan sekali. Tidak sedikit hadirin yang menghapus linang air matanya. Ini bukan upaca nasional biasa. Sejumlah tokoh besar nasional, di antaranya Prof. Din Syamsuddin, Jendral (Purn) Gatot Nurmantiyo, Dr. MS Kaban, Prof. Rocmat Wahab, Titiek Suharto, Mutia Hatta dan Prof. Sri Edi Suwasono berkumpul-bersama lima ribuan massa. Ini upacara sangat serius yang dipersiapkan bukan karena rutinitas tahunan. Ini merupakan titik awal sebuah gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Indonesia saat ini, sudah melenceng dari nilai-nilai dasar dan cita-cita kemerdekaan. KAMI hadir untuk meluruskan kembali kiblat bangsa. Upacara Nasional pada Hari Konstituusi, 18 Agustus, di Tugu Proklamasi itu adala gebrakan perdana. Tampilnya ekonomi senior yang dikenal bersih dan kritis, Sri Edi Swasono, sebagai dirigen lagu Indonesia Raya, dan putri seorang proklamator Mohammad Hatta, Mutia Hatta, membacakan teks prolamasi memberikan suasana kebathinan tersindir yang sulit dilukiskan. Pilihan waktu, tempat dan petugas upacara sangat tepat untuk menggambarkan upaya gerakan moral meluruskan kembali arah bangsa yang telah melenceng. Inilah sari diantara hal-hal kehidupan berbangsa yang dinilai telah jauh melenceng dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional yang dibacakan oleh sejumlah deklarator KAMI secara bergantian. Pembangunan ekonomi gagal menciptakan kesejahteraan rakyat. Gagal mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan kaya dan miskin semakin lebar. Indonesia menjadi negara nomor empar paling timpang. Segelintir orang menguasai kekayaan negara hampir secara mutlak. Satu persen penduduk terkaya menguasai separuh kekayaan negara. Semnatara empat orang terkaya memiliki kekayaan setara dengan kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Anehnya lagi, dengan dalih menanggulangi Pandemi Covid-19, pemerintah justru mengucurkan dana untuk membantu korporasi besar dan BUMN yang sudah merugi sebelum datangnya pandemi Covid. Tragis, aneh tapi nyata. Orientasi pembangunan ekonomi yang mengandalkan hutang , baik luar negeri maupun dalam negeri, telah menyebabkan beban rakyat semakin berat. Generasi mendatang, sejak lahir, telah menanggung hutang yang banyak. Sementara kecanduan impor yang dikuasai oleh para mafia, telah menghancurkan kedaulatan dan kemandirian pangan. Industri pangan nasional juga hancur berantakan. Pembangunan bidang politik, ditimbuni oleh praktik kekuasaan. Kebijakan penyelenggara negara tidak berkhidmat bagi kepentingan rakyat. Sebaliknya berkhidmat kepada bagi kepentingan oligarkhi politik, korporasi dan konglomerasi. Partai-Partai Politik dan DPR menjelma menjadi sekutu rezim penguasa dan pengusaha. Melakukan “persengkongkolan jahat” terhadap rakyat, bangsa dan negara. Demokrasi Indonesia jauh dari nilai kejujuran. Keadilan dan telah jatuh ke titik pragmatisme, oportunisme, transaksionalisme dan kriminalisme. Pilpres 2019 dinilai sangat curang dan paling berdarah dalam sejarah politik Indonesia. Sekitar 900 petugas Pemilu meninggal dunia tanpa penyidikan memadai. Unjuk rasa usai Pilpres di bulan Mei 2019 merenggut nyawa sembilan orang meninggal. Selain itu, 465 orang ditangkap, 74 diantaranya anak-anak dan informasi hilang 32 orang. Demikianlah kenyataan demokrasi kita. Sehingga pada tingkat global, demokrasi Indonesia anjlok 20 peringkat. Mendapat predikat sebagai negara dengan demokrasi cacat berkinerja paling buruk. Indonesia mengalami defisit kebebasan, dari status negara “bebas” menjadi “ bebas sebagian”. Tertinggal dibandingkan Timor Leste yang baru beberapa tahun lalu merdeka. Di bidang sosial budaya, masyarakat terbelah. Praktik politik belah bambu adalah penyebabnya. Demi kepentingan politik, penguasa cenderung mengadu domba antara kelompok masyarakat dengan mempertajam issue primordial dan sektarian. Melakukan diskriminasi dan provokasi atas dasar SARA. Menggunakan buzzer bayaran rupiah untuk menghancurkan lawan politik. Semua ini mengancam solidaritas sosial dan mengancam persatuan Indonesia. Pembentukan Hukum (Regulasi) terlihat karut-marut. Melenceng dari cita-cita hukum nasional, yaitu Pancasila sebagai filosofi grundslag (dasar Negara) dan Staat Fundamental Norm (sumber segala sumber hukum). Contoh sederhana adalah RUU HIP dan RUU BIP. RUU HIP jelas-jelas tidak hanya bertentangan dengan Pancasila. Malahan ingin mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila, yang membuka jalan lebar bagi bangkitnya Komunisme. Inilah tindakan makar terhadap Pancasila sesungguhnya. Perppu nomor 1/2020 yang telah menjadi Undang-undang nomor 2/2020 , bukan untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari pandemi covid-19. Melainkan justeru untuk menyelamatkan sistem keuangan, BUMN serta korporasi besar. Pandemi Covid-19 hanya dijadikan alasan pembenar. Demikian juga UU nomor 3/2020 tentang Minerba hanya untuk menyelamatkan korporasi tambang. Undang-undang nomor 19/2019 tentang KPK terbukti melemahkan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini nampak jelas, KPK mengalami kemandulan. KPK tak berdaya mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang berkaitan dengan kekuasaan. RUU tentang Omnibus Law Cipta Kerja, dinilai sangat merugikan pekerja, petani, nelayan, masyarakat adat, UMKM dan Koperasi. Demikian juga praktek penegakan hukum, dinilai sangat diskriminastif. Hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas. Hukum dijadikan alat pembungkam kalangan yang kritis atau mereka yang tidak sejalan dengan kekuasaan. Dalam prakteknya, dinilai terjadi transaksional. Masih banyak hal lain yang juga diungkapkan pada Upacara 18 Agustus itu. Misalnya, masalah pendidikan dan sumber daya alam. Untuk itu KAMI mengajukan 8 tuntutan kepada Pemerintah dan Penyelenggara Negara atau Lembaga Negara. Inti tuntutan itu antara lain agar para penyelenggara negara mengembalikan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang disepakati pada 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit 5 Juli 1959. Penyelenggara negara dituntut untuk tidak memberi peluang bagi bangkitnya komunisme dan ideologi anti Pancasila lainnya. Tidak membiarkan aksi separatisme, serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme serta menghentikan upaya memecah belah masyarakat. Menuntut penyelenggara negara untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah dituntut menghentikan penegakan hukum yang karut-marut dan diskriminatif. Memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya. Mendesak Lembaga-lembaga Negara untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah harus menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu. Pemerintah harus bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi. Menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, tenaga kerja bangsa sendiri, UMKM dan koperasi, serta sektor informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing. Pemerintah dituntut bersungguh-sungguh menanggulangi Pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi. Terakhir, yang tidak kalah pentingnya, menuntut pemerintah untuk secara sungguh-sungguh dan tuntas mengusut pihak-pihak yang melalui jalur konstitusi berupaya merubah Dasar Negara Pancasila. Sebab, yang demikian adalah upaya nyata-nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. Tuntutan KAMI itu jelas dan tegas. Tetapi bagaimana kalau pihak tertuntut tutup mata dan telinga? Ibarat anjing menggonggong kafilah berlalu ? Soalnya, hal seperti itu sudah terjadi sebelumnya. Rakyat teriak menolak berbagai RUU seperti dipersoalkan di atas, tidak memberi pengaruh apa-apa. Bahkan suara Ormas Besar Islam, Muhammadiyah dan NU, dan MUI se Indonesia yang akan melaksanakan Masirah Qubra berkaitan RUU HIPP dan BIP pun tidak diperdulikan. Let’s see, kita tunggu saja, kata Din Syamsudin, salah seorang Presidium KAMI. “No point to turn”. Tidak ada tempat untuk berbalik arah. Maju terus ! KAMI datang bukan untuk pulang. Yang pasti, suara KAMI mendapat resonansi di seluruh Indonesia. Seperti berlomba. Setiap provinsi dan kabupaten ingin mendeklarasikan KAMI daerah. Jadi, what will be going on? Sangat terantung respon pengelola negara ini, kususnya Presiden Jokowi. Di tangannyalah sekarang bola panas itu. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Ketua Panitia Masyumi Reborn.

KAMI Datang, Mengapa Pada Blingsatan?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (19/08). Hari selasa, tanggal 18 Agustus 2020, "Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia" (KAMI) deklarasi. Pilihan tempatnya adalah Tugu Proklamasi. Tak kurang dari 150 tokoh menjadi deklarator. Diantaranya adalah Din Syamsudin, Gatot Nurmantyo, Rachmat Wahab, Rocky Gerung, Refly Harun, Gus Aam, dan lain-lain. Deklarasi dihadiri ribuan massa, baik dari Jakarta maupun luar Jakarta. Muncul pertanyaan mendasar, ada masalah apa dengan Indonesia sehingga harus diselamatkan? Ekonomi minus 5,32 persen. Hutang tembus Rp 6.376 riliun. Indonesia rangking ke-4 negara paling timpang di dunia setelah Rusia, India dan Thailand. Apakah ini bukan masalah? Satu persen orang kaya Indonesia menguasai 50 persen aset negara.Sepuluh persennya kuasai 70 persen kekayaan negara. Sebanyak 60 persen kekayaan mereka peroleh melalui akal-akalan dengan akses kekuasaan. Jelas ini masalah. Harus diselamatkan bangsa ini. Riset bank dunia, pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh 20 persen orang terkaya di Indonesia. Kalau masih kurang kaya lagi, terbitkan UU Minerba dan RUU Omnibus Law. Gile bener! Belum soal hukum. Acak kadut dan amburadul. Harun Masiku kemana nasibnya? Djoko Tjandra, buronan Rp 904 miliar disambut seperti sang raja. Legalitas lengkap dan dikawal aparat. Halo E-KTP dan skandal asuransi Jiwasraya? Lama tak ada beritanya. Ruang gerak KPK lumpuh setelah direvisi undang-undang KPK. Novel Baswedan jadi tumbal. Hukum tegak ke lawan, lumpuh ke kawan. Tajam ke rakyat, tak berdaya melawan oligaki, korporasi dan konglomerat. Kurang puas juga? Institusi-institusi hukum pun dikudeta. Di bidang politik, negeri ini bising dan gaduh. Yang disalahkan Islam garis keras. Khilafah dibawa-bawa. Mereka tak bisa membedakan mana Islam garis keras, mana Islam garis tegas. Keras dan tegas, tentu punya terminologi yang berbeda. Yang tegas dituduh keras agar bisa masuk katagori anti Pancasila. Para buzzer rupiah dikerahkan untuk menviralkan Islam keras dan tegas sebagai anti Pancasila, anti NKRI, anti Bhineka Tunggal Ika dan anti pluralisme. Klasik dan nggak kreatif! Kalau begini cara berpolitiknya, sampai kiamat Indonesia nggak akan berhenti dalam kecemasan. Apalagi kalau bicara Pemilu. Sarat intervensi dan intimidasi. Biasa terjadi manipulasi. Pemilu telah jadi ladang para pemodal untuk bermain judi. Mereka klaim itu investasi. Suara rakyat jadi komoditi. Pemilu telah berubah fungsi jadi pasar transaksi. Di bidang ini, hukum lumpuh dan sama sekali tak punya gigi. Belum lagi kalau lihat nasib kampus. Mereka kehilangan hak berdemokrasi. Rektor ditunjuk oleh menteri. Akibatnya, dosen dan mahasiswa berada dalam kendali. Kalau sampai berani macam-macam kepada penguasa? Bisa masuk daftar DO anda! Pers, terutama media mainstream pun menggigil. Tak bebas tayangkan berita. Banyak pemilik media tersandera macam-macam kasus. Ruang jurnalistik makin sempit. Sesempit telinga elit. Beda pendapat dianggap hianat. Setiap kritik akan dilaknat. Ini hanya sekelumit permasalahan bangsa hari ini. Soal intimidasi ini, para deklarator KAMI ikut mencicipi. Masing-masing dijapri. Kirim gambar bahwa KAMI dianggap makar. Makar gundulmu! Meeting Zoom diganggu, WA diretas, akun dihack. Spanduk penolakan dibentang di berbagai sudut jalan bertulis penolakan. Sekitar 50 orang dikirim untuk orasi. Coba-coba menandingi dan ganggu deklarasi. Demokrasi macam apa ini? Jangan cengeng bung! Nggak perlu takut! KAMI lahir sebagai gerakan moral politik. Bukan makar! Bukan juga politik praktis. Kalau setiap kritik dianggap makar, bangsa ini bisa kelar! Bisa juga bangsa ini jadi bangsa makar kepada kekasaan. Deklarasi KAMI untuk menyuarakan kembali pertama, cita-cita bangsa. Spirituality, humanity, nasionality, kerakyatan dan keadilan yang tertuang dalam lima sila Pancasila harus jadi dasar dalam mengelola negara. Prinsip Ketuhanan jangan diutak-atik dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sekarang jadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Persatuan jangan diporak-porandakan dengan gemar membuat tuduhan. Kerakyatan artinya suara rakyat harus didengar dan jadi pijakan penguasa dalam melaksanakan pembangunan. Keadilan sosial mesti jadi orientasi setiap aturan dan kebijakan. Makarnya dimana bung? Kedua, menyuarakan harapan dan keinginan rakyat yang sudah lama terabaikan oleh suguhan tiatrikal politik di panggung eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketiga, mengingatkan pemangku kekuasaan bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang salah. Terjadi deviasi, distorsi dan disorientasi. KAMI hadir untuk mengingatkan dan meluruskan. Pakai data dan analisis fakta. KAMI deklarasi dan sampaikan delapan maklumat ini, agar kalian dengar. Kenapa kalian gusar? Kenapa nggak bicara substansi? Baca dan pelajari isi maklumat, lalu diskusikan. Delapan maklumat KAMI dihiraukan. Tuntannya tak dibicarakan. Malah tudah sana-sini. Lah, anda ini pejabat atau preman? Kalau macam ini elit kita merespon setiap protes dan perbedaan, pantas saja Indonesia terus dilanda kegaduhan. Mereka perlu ambil kursus demokrasi, agar lebih matang dan siap berdiskusi. Tidak melihat perbedaan dalam mengelola negara sebagai bentuk permusuhan. KAMI anggotanya terdiri dari anak-anak bangsa. Apapun latarbelakang etnis, agama, profesi dan politiknya, mereka datang dengan niat baik. Juga menawarkan konsep keselamatan bangsa. Kenapa anda pada blingsatan? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sinergi KAMI Dan MUI

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (19/08). Antara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu berbeda. KAMI adalah koalisi dari berbagai elemen bangsa, termasuk yang berbeda keyakinan agama. Sedangkan MUI merepresentasi umat Islam saja. Ulama yang tugasnya menjaga keamanan dan kemurnian agama. KAMI memprihatinkan segala hal yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik ekonomi, budaya, maupun politik. Meski berbeda pada fokus perhatian dan kompetensi, tetapi terhadap permasalahan aktual yang dihadapi pada beberapa hal terdapat persamaan. Satu contoh adalah keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Apalagi RUU HIP yang berhubungan dengan ideologi negara, yang berspektrum luas, baik politik maupun hukum, termasuk keagamaan. RUU HIP yang kemudian berganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat sorotan serius dari MUI. RUU HIP ini dinilai bukan saja merongrong ideologi Pancasila, yang telah disepakati bersama. Tetapi juga dapat meminggirkan aspek keagamaan. Melalui RUU HIP, komunisme memiliki pintu untuk menerkam agama dan ideologi negara. Dua hal yang mendapat sorotan MUI dalam Maklumatnya, yaitu pencabutan RUU berbau komunis ini. Selain itu, pengusutan inisiator atau konseptor RUU. MUI mencurigai konseptor RUU adalah oknum yang ingin membangkitkan PKI dan komunisme. Meminta yang berwajib untuk mengusutnya. Alih-alih DPR mencabut RUU HIP. Justru faktanya yang muncul adalah diajukannya RUU BPIP dari Pemerintah. Karenanya bagi MUI, masalah RUU HIP dan juga RUU BPIP masih menjadi "piutang" yang menjadi tuntutan. Ancaman adalah adanya "masirah kubro" dan "penunjukan panglima" tetap menjadi agenda utama dari MUI. Sementara itu, KAMI dalam Maklumat yang dibuat sebagai "bacaan" Deklarasinya, menyinggung kedua RUU tersebut sebagai langkah yang "jelas-jelas tidak hanya bertentangan dengan Pancasila. Tetapi mau mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila, serta agama yang berkebudaan, telah membuka jalan lebar untuk bangkitnya komunisme". Menjadi tuntutan yang butirnya dibacakan berulang-ulang oleh Rocky Gerung untuk "telinga kiri" dan "telinga kanan", yakni butir 7 yang berbunyi ,"Menuntut Pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi mengubah Dasar Negara Pancasila sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang". Kini menjadi jelas bahwa ada kepentingan dan "concern" yang sama antara KAMI dan MUI, berupa tuntutan kepada Pemerintah untuk mengusut tuntas pihak yang melalui RUU HIP. Juga RUU BPIP berupaya mengubah Pancasila 18 Agustus 1945. KAMI menyebut bahwa Deklarasi adalah langkah awal dari gerakan moral politik. MUI menyiapkan langkah aksi dari gerakan keagamaan. Ada sinergitas antara keduanya dalam menyelamatkan ideologi negara Pancasila yang dinilai terancam oleh upaya penggerogotan dan pengubahan oleh para Gerombolan Trisila dan Ekasila. Artinya, baik KAMI maupun MUI melihat negara tengah dihadapkan pada persoalan mendasar, yakni penggoyahan Dasar Negara Psancasila. Umat Islam dan bangsa Indonesia menghadapi persoalan yang sangat serius. Gerakan komunisme ternyata bukan isapan jempol. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.