NASIONAL
Ah, Dasar Boneka!
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (17/08). Merdeka! Pekiknya terasa di dada. Menggetarkan dan masuk ke setiap nurani anak bangsa. Pada saat itu. Iya, saat itu saat dimana rakyat menjelma jadi pejuang. Berjuang untuk nasib bangsa dan anak cucunya di masa depan. Itulah jejak para pahlawan. Darah dan nyawa jadi taruhan. Ketulusan dan integritas adalah persoalan utama yang mereka pertahankan dan perjuangkan. Sampai akhirnya, ujung usia memanggil mereka. Tapi, warisan kemerdekaan telah terhidang. Merdeka! Terdengar, tapi tak lagi menggetarkan. Jelas suaranya, tapi samar maknanya. Lantang, tapi tak lebih dari sekedar slogan. Itulah kata "Merdeka" pada hari ini. Kata “Merdeka” bukan lagi digunakan untuk melawan penjajah. Tapi seringkali untuk dipakai untuk membungkam siapa saja anak bangsa yang meneriakkan kebenaran. Merdeka! Dor! Satu persatu mayat bertumbangan. Ada mahasiswa. Namun ada remaja atau anam SMA yang sedang belajar menemukan demokrasi di lapangan. Ada pemuda yang tak lagi punya harapan, karena tak bisa pulang dan tak ditemukan dimana keberadaannya. Merdeka! Begitulah mulutnya para penipu negara ini yang tidak kalah fasih untuk melafazkan. Hilang segan, dan rasa malu telah terbungkam. Gemerlap nafsu dan syahwat kekuasaan tampak sangat transparan menguasai setiap kebijakan yang dibuat. Ada panggung depan, ada panggung di belakang. Kata "Merdeka" diteriakan, mesti pada makna sama, tapi beda dalam tekanan. Lakon di panggung belakang lebih mengerikan dari panggung depan. Itulah dramaturgi para preman. Di atas panggung politik, para penipu berteriak merdeka. Diam-diam, di panggung belakang mereka merampok dan habiskan kekayaan negara. Supaya legal, aturan perundang-undangan dimanipulasinya sesuai dengan kehendak mereka. Kadang mengatasnamakan pinjaman. Ada juga dibalik hutang, bahkan permainan upeti dijadikan lahan. Mereka kerahkan para petugas. Petugas ini petugas itu. Ada yang rapi dan berseragam. Punya jabatan dan pangkat yang luar biasa tingginya. Tak sedikit dari mereka yang berpakaian preman. Sebagian dibekali dengan aturan. Sebagian yang lain berperan menyandera dan menekan. Merdeka! Katanya sama, tapi punya getaran yang berbeda. Sangat gergantung kepada siapa yang meneriakkan kata itu. Mereka pahlawan, atau gerombolan para preman. Diucapkan demi bangsa, atau untuk memenuhi ambisi dan keserakahan mereka. Preman-preman itu terus bergentayangan di negeri ini. Memburu dan berebut warisan kemerdekaan yang ditinggalkan para Pahlawan. Siapa yang tak ikut? Sebab beramai-ramai akan disingkirkan. Mereka berada pada semua strata kekuasaan negara. Ada preman besar, ada preman kecil. Preman kakap dan preman teri. Preman kelas berdasi, sampai preman upeti. Bergantung peran dan bagian. Preman besar isinya para pemodal. Kerjanya membeli suara dan mengendalikan para boneka. Para boneka tak lagi sempat berpikir negara dan bangsa. Karena habis waktu dan sibuk membenahi kursi dan dasi. Setiap 17 Agustus mereka pura-pura teriak merdeka. Padahal rakyat semakin miskin, terpuruk dan menderita. Ah, dasar boneka! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Setelah 75 Tahun, Rakyat Masih Antri di Gerbang Kemerdekaan
by Asyari Usman Jakarta FNN – Senin (17/08). Di bagian pembukaan UUD 1945, ada tertulis pengantar tentang perjuangan yang berdarah-darah. Yaitu, jihad rakyat untuk merebut kemerdekaan akhirnya mencapai hasil gemilang. Penjajahan dilenyapkan. Tapi, bagaimanakah kondisi rakyat saat ini? Sudahkah masalah kemiskinan dan ketidakadilan terhapuskan? Mari kita simak pengantar di pembukaan UUD 1945 itu. Bagian di bawah ini sangat penting dan menarik untuk dibicarakan di hari peringatan 75 kemerdekaan RI. “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Begitulah alinea (paragraf) kedua pembukaan UUD kita. Alinea ini menunjukkan kelegaan para pejuang dan pendiri NKRI. Kemerdekaan akhirnya tercapai. Tapi, bagaimana dengan keadilan? Apa yang terjadi dengan kemakmuran? Belum lagi soal kedaulatan dan persatuan. Hari ini, kita fokuskan saja perhatian ke soal keadilan dan kemakmuran. Sebab, dua hal inilah yang menjadi tujuan kemerdekaan itu. Di masa penjajahan, dua hal ini sengaja mereka tiadakan. Supaya penjajahan tetap bertahan. Sayangnya, logika kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, sebagaimana digariskan di alinea kedua pembukaan UUD 1945 itu, masih jauh dari kenyataan. Keadilan tak dinikmati oleh seluruh rakyat. Lebih-lebih lagi kemakmuran. Segelintir orang mungkin telah merasakan keadilan. Dan segelintir lainnya telah menikmati kemakmuran. Bahkan supermakmur. Namun, “segelontor” lainnya rakyat Indonesia masih bekerja keras mencari di mana letak kedua janji kemerdekaan itu. Masih belum ketemu juga. Tapi, setelah alinea kedua UUD 1945 dibaca ulang, barulah ketahuan masalahnya. Rupanya, sebagian besar rakyat Indonesia masih berada di “pintu gerbang” kemerdekaan. Belum bisa masuk ke hamparan kemerdekaan itu. Sebab, puluhan juta hektar hamparan itu sedang dikontrak HGU jangka panjang oleh beberapa orang yang diberi prioritas. Kelihatanya, kontrak itu baru akan berakhir 75 tahun lagi. Begitu juga keadilan. Seluruh ruang keadilan hukum juga dikontrak jangka panjang oleh beberapa ratus penyewa gedung-gedung pengadilan rendah dan tinggi. Mereka adalah para penyewa gedung hukum yang mampu memberikan profit besar. Rakyat kebanyakan dimohon bersabar menunggu di “pintu gerbang” kemerdekaan. Kapan-kapan akan dipanggil. Simpan dulu nomor antriannya. Begitu juga keadilan sosial. Rakyat harus menunggu di “pintu gerbang”. Belum bisa masuk semuanya. Sebab, dana keadilan sosial sedang dipakai untuk mengaspal jalan menuju komplek para elit dan cukong. Begitulah kisah rakyat Indonesia. Masih terus berdiri di pintu gerbang kemerdekaan. Belum boleh masuk setelah menanti 75 tahun lamanya. Bersabarlah. Sampai hari ini mesin GPS Google Map untuk pencarian keadilan dan kemakmuran masih menampilkan koordinat terbatas. Ketika Anda tulis kata “keadilan dan kemakmuran”, yang keluar hanya Istana, KSP, kantor para menteri, BUMN, Sinar Mas, Podomoro, Agung Sedayu, Summarecon, Tommy Winata, James Riady, rekening gendut, Fadjroel Rahman, Ngabalin, Wiranto, Luhut, dan segelintir penikmat lainnya. Boleh jadi Anda akan mendapat giliran setelah proklamasi kemerdekaan berikutnya. Berjuanglah terus agar alinea kedua UUD 1945 itu menjadi milik Anda. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.
Sudahkah Kita Merdeka?
by M. Nigara Jakarta FNN – Senin (17/08). Pagi ini, pekik merdeka berkumandang di seantero tanah air. Bukan hanya dari kita manusia yang masih hidup, tapi jika diizinkan Allah, pekik merdeka itu juga pasti dikumandangkan oleh mereka para pahlawan. Pahlawan yang bertarung sejak 1908, 1928 bahkan para pahlawan jauh sebelum itu. Dan tentu pula pahlawan di tahun 1945 yang akhirnya berhasil memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kemerdekaan dunia yang seharusnya bisa dirasakan anak-cucu para pehlawan itu sekarang. Tidak, pasti tidak hanya mereka. Masih berjuta pahlawan lain yang memekik kemerdekaan. Malah, hingga kemarin bahkan ada pahlawan yang pagi ini baru gugur. Ya, mereka adalag pahlawan untuk keluarga sendiri. Setiap kita adalah calon-calon pahlawan meski untuk lingkungan terbatas. Pertanyaannya, benarkah kita sebagai pribadi sungguh-sungguh telah merdeka? Tak seorang pun yang bisa menjawab kecuali diri kita sendiri. Sungguh, jawabannya sangat sederhana dan kasat mata bisa kita lihat dan rasakan. Merdekakah kita, ketika hati ini bergolak, marah, saat melihat kesuksesan orang. Merdekakah kita? Jika lisan kita masih asyik memaki dan memfitnah orang. Merdekakah kita? Jika setiap desah napas terus menebar kebohongan. Merdekakah kita? Saat kedengkian masih memeluk erat hati kita. Merdekakah kita? Atau, Merdekakah kita saat takut untuk meneriakkan kebenaran? Merdekakah kita saat berpaling dari kesulitan orang? Merdekakah kita, saat terus mengamini kemudaratan? Atau, Merdekakah kita ketika takut kehilangan jabatan? Hari ini, sesungguhnya kita kembali masuk dalam uji kelayakan. Uji kepatutan, dan uji nyali tentang kemerdekaan. Atas nama kata merdeka, sesungguhnya kita sebagai pribadi, jauh dari merdeka. Entah dimana kemerdekaan itu? Hari ini, sesungguhnya kita kembali diuji untuk berani sungguh-sungguh meraih kemerdekaan itu sendiri. Sebelum ajal memerdekakan kita dari merdeka di dunia. Karena kemerdekaan yang hakiki, justru pada saat ruh dan raga kita mulai berpisah. Saat kita dan seluruh yang kita cintai berpisah. Saat seluruh yang telah kita capai dan kita miliki apa apapun itu, juga berpisah. Kemerdekaan yang sesungguhnya baru akan kita raih, jika kita bisa tersenyum dan bahagia ketika menyambut malaikat Munkar dan Nakir. Teruslah berusaha meraih kemerdekaan.... Selamat ulang tahun RI-75..Merdeka!!!! Penulis adalah Wartawan Senior.
Hancurnya Pidato Kenegaraan Presiden
by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Senin (17/08). Jum'at 14 Agustus 2020 lalu, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan di hadapan anggota MPR RI, di kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR. Sayangnya hanya memberikan harapan hampa. Pidato yang penuh dengan hayalan, bakan masuk katagori halusinasi. To the point, bagi saya, pidato kenegaraan Jokowi adalah pidato kenegaraan terburuk yang pernah saya dengar di negeri ini. Bukan hanya sangat normatif dan tidak punya visi. Tetapi juga sangat miskin dengan literasi. Juga miskin dalam pilihan diksi dan tidak inspiratif. Saya akan membahasnya satu per satu. Miskin dalam pilihan diksi. Karena Jokowi menggunakan kata "membajak" momentum krisis untuk mencapai lompatan kemajuan. Ini sangat aneh menggunakan kata membajak untuk memanfaatkan momentum krisis menjadi sebuah peluang kemajuan. Dalam diskusi kecil dengan staf kedubes asing, sang diplomat menyatakan bingung kata english apa yang paling tepat dipakai untuk translasi kata membajak? Seharusnya yang digunakan adalah "to take advantage" atau "to convert" sehingga maknanya menjadi mengubah atau memanfaatkan momentum krisis untuk lompatan kemajuan. Persoalan ini bukanlah yang pertama kali terjadi penggunaan diksi yang sangat dangkal. Juga sangat memprihatikan dari ucapan atau pridato kenegaraan presiden. Belum lama ini juga terjadi pada penggunaan diksi sense of crisis (rasa krisis) diterjemahkan sebgai aura krisis. Saya kuatir, para Menteri Jokowi akan melakukan totok aura ke salon kecantikan agar aura krisisnya bisa keluar di wajah mereka. Tanpa Visi, Prioritas dan Harapan Pidato kenegaran Presiden di hadapan para wakil rakyat bukanlah pidato yang biasa-biasa saja. Pidato ini selain menyampaikan capaian negara melalui kerja pemerintah selama satu tahun. Juga menyampaikan evaluasi atas tantangan saat ini. Apa saja yang mau dituju dan dicapai bangsa di masa depan? Dengan berbagai keterbatasan sumber daya yang ada, maka solusi dan visi yang disampaikan pemerintah akan menjadi prioritas kerja yang harus dilakukan oleh jajaran pemerintahan. Selain itu, untuk mendorong tubuhnya partisipasi rakyat. Pidato yang menginspirasi rakyat untuk mendukung visi yang ditetapkan pemerintah. Saya ambil contoh, dengan kondisi krisis dan kelemahan-kelemahan di sektor ekonomi saat ini, pemerintah menyampaikan pidato kenegaraan dengan thema "Membangun Kembali Manufaktur Indonesia". Thema ini akan menjadi haluan dan panduan bagi negara dan rakyat untuk menjalani hati esok yang penuh tantangan. Membangun kembali manufaktur, juga berarti menjadi prioritas negara untuk memperbaiki fundamental ekonomi nasional. Itu juga memberikan harapan rakyat untuk perubahan yang nyata. Harapan bagi para tenaga kerja yang saat ini kena PHK atau dirumahkan. Harapan bagi para petani untuk diserap hasil produksinya oleh manufaktur pertanian. Selian itu, harapan bagi bank untuk memutar kembali kredit usaha di sektor riil yang produktif. Harapan bagi para kontraktor membangun pabrik-pabrik baru. Harapan bagi para ahli IT untuk membangun sistem-sistem dan aplikasi bagi pabrik-pabrik baru tersebut. Dengan pidato normatif presiden, yang tidak berbeda dengan pidato-pidato sebelumnya, apakah memberikan rakyat harapan baru bahwa Indonesia akan keluar dari krisis? Sekaligus juga mengubahnya menjadi peluang melakukan lompatan besar? Saya kira tidak. Jika memilih diksinya saja sudah ngawur, bagaimana dengan isinya? Hancurnya pidato kenegaraan presiden ini sebagai pertanda bahwa, ada krisis pada pemerintah dan rakyat dalam membaca harapan ke depan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS).
Pak Jokowi Yang Semakin Goyah?
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (17/08). Sejak pelantikan, Presiden Jokowi terus-menerus menerima pukulan. Serangan itu, baik dari pendukung Prabowo sebagai pesaing, maupun dari lingkungan internal yang kecewa, dan tak puas dalam menikmati kue kemenangan. Isu kecurangan terus digaungkan meskipun telah mendapat legalitas dari Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan kubu Prabowo. Agak tenang setelah memberi jabatan Menhan kepada Prabowo yang "sok ksatria". Prabowo juga sok berlaga seolah-olah demi persatuan bangsa, sehingga bersedia menjadi "pembantu" Presiden. Kekecewaan para pendukung sangat nyata sampai tidak sedikit yang menggelarinya sebagai "ayam sayur" atau "bermental kacung". Ada pula yang menyebut Prabowo sang macan telah berubah menjadi meong, bahkan cebong. Sementara yang lain menyebutnya sebagai mancan sirkus. Macan hanya untuk menjadi mainan sirkus. Tidak lebih dari itu. Dijanjikan seolah-olah Prabowo akan diberikan kewenangan yang melebihi para jendral pendukung pendukung Jokowi dari awal. Prabowo juga dijanjikan bakal diberikan jabatan Wakil Presiden menggantikan KH, Ma’ruf Amin di tahun pertama pemerintahan berjalan (FNN.co.id, senin 10 Agustus 2020). Rencana tersebut diulas dengan sangat gamblang oleh Wartawan Senior FNN, Tjahya Gunawan dan Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Tony Rosyid, juga di Portal Berita FNN di hari yang sama. Sekarang kebijakan pemerintahan Jokowi yang oligarkhis dan otoriter mulai ditunjukkan. Diawali dengan revisi UU KPK yang meski sebagai inisiatif DPR, tapi semua tahu siapa yang berniat melumpuhkannya. Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan besar itu berada di bawah "kendali" Presiden. Begitu juga para staf KPK yang diberi status ASN. Mahasiswa melakukan aksi dan perlawanan yang keras. Ini merupakan pukulan awal. UU Minerba, RUU Omnibus Law, serta rencana pemindahan ibukota telah menuai protes. Buruh dan elemen rakyat lainnya berunjuk rasa. Masyarakat menolak dengan keras kebijakan yang ngaco, ngawur dan amburadul tersebut. Setiap produk dari kebijakan Jokowi selalu mendulang kritik, dan protes. Diantaranya unjuk rasa masyarakat, mahasiswa dan buruh. Penolakan tersebut karena kualifikasi manajerial dan kompetensi kepemimpinan lainnya yang lemah dan "ugal-ugalan". Akibatnya, membuat kebijakan yang jauh dan tidak berpedoman pada tujuan serta cita-cita para pendiri bangsa. Padahal cita-cita dan tujuan bernegara itu dapat dibaca dengan sangat jelas di alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pukulan demi pukulan didaratkan kepada pemerintahan Jokowi. RUU HIP dan RUU BPIP adalah cukup telak. Pidato dengan berbaju adat yang "tak nempat" pun dipersoalkan. Terasa bagaikan sebuah karnaval anak-anak Taman Kanak-Kanak. Isi pidatonya yang menuduh agar jangan "sok agamis dan Pancasilais" melayang tak jelas. Padahal dahulu Jokowi sendiri yang menyatakan dengan lantang "Saya Pancasila". Jejak digitalnya masih ada. Pidato karnavalnya itu bicara juga soal memberantas korupsi. Orangpun tertawa terbahak-bahak mendengarkannya. Ketika optimisme digembor-gemborkan, maka rakyat tak percaya pada ramalan yang tak berbasis fakta. Beda tipis antara prediksi dengan halusinasi. Pak Jokowi sedang berhalusinasi. Pandangan myopsis dari Presiden yang diduga tertekan atau stress. Para tokoh nasional yang berhimpun dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merasa prihatin dengan kinerja buruk Pemerintahan Jokowi sebagai fenomena baru. Maklumat "Tugu Proklamasi" yang akan dibacakan menjadi "palu godam" yang dapat saja membuat Jokowi bertambah goyah. Bila saja Pak Presiden masih dapat berdiri. Namun posisi berdirinya sudah tidak ajeg lagi, tetapi malah bergerak-gerak "sempoyongan". Kalau sudah begitu, Pak Jokowi, sebaiknya Bapak mundur saja deh. Kurang baik kalau dimundurkan oleh rakyat. Kalau Pak Jokowi mundur dengan sukarela, maka rakyat pasti akan senang dan bahagia. Rakyat akan berterimakasih atas pengorbanan Bapak yang telah memberikan "kado ultah 75 tahun RI" untuk rakyat. Pekik rakyat atas turunnya Bapak..Merdeka...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
KAMI Itu Konstitusional
by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN - Senin (17/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), segera dideklarasikan. Kabarnya deklarasi akan dilangsungkan di Tugu Proklamasi pada tanggal 18 Agustus ini. Dilihat dari sudut ilmu konstitusi, koalisi ini merupakan gabungan dan berkumpulnya sejumlah orang yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh kehidupan yang dijanjikan UUD 1945. Hak dan kepentingan konstitusional itulah yang diekspresikan secara terbuka. Mereka yang sebarisan dengan ini, jelas memiliki isi kepala, kecintaan terhadap Indonesia dan moralitas politik yang bening sebening hasrat para pendiri bangsa ini. Tak ada alasan untuk meragukan mereka. Juga tak ada alasan hukum sekecil apapun untuk menekan dan mengitimidasi, apalagi sampai menindas mereka. Orang Kaya Cengkeraman liberalisme, kapitalisme bahkan komunisme berbaju kapitalisme telah begitu dalam di negeri ini. Makin lama makin utuh lilitannya. Sudah sangat berbahaya sekali. Mengapa? Karena ketiga isme itu menomorsatukan kelompok orang kaya. Bahkan mereka mengendalikan negara. Inilah bahaya terbesar bangsa ini ke depan. Oligarki, korporasi dan konglomerasi dimanapun, selalu berbenteng dan berjaya dengan uangnya. Mengarahkan pembangunan negara, merencanakan hukum, ekonomi dan politik, menjadi tabiat bawaan mereka. Itu pula yang menjadi keterampilan terbaik mereka. Efek catastropik sederhananya adalah hukum tak bisa lurus. Hukum selalu miring mengikuti tiupan angin oligarki, korporasi dan konglomerasi. Untuk alasan apapun, oligarki, korporasi dan konglomerasi ini tak dapat ditandingi oleh UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro). UMKM terlalu kecil untuk diperhitungkan. Pengusaha bermodal 2,5 juta rupiah, sekali lagi, tak masuk dalam hitungan mereka. Sekadar perbandingan, oligarkilah (bankers) yang merancang pembentukan Bank of England. Beberapa bankers, dalam kasus Amerika, yang merancang The Federal Reserve Bank sebagai bank sentral. Rockeffeler, J.P. Morgan Frank Fanderlip, Paul Warburg sekedar menyebut beberapa nama dan otaknya sebagai contoh. Administrative agency, executive agency, independent state organ atau independent state agency, regulatory body, yang ahli hukum tata negara Indonesia sombongkan sebagai hal hebat tata negara modern, sepenuhnya ciptaan kelompok kaya dan oligarkis ini. Rokceffeler berada jauh dibalik penciptaan Interstate Commerce Commission 1887 sebagai pionernya. Organisasi pemerintah jenis ini mulai diandalkan pada pemerintahan Presiden Woodrow Wilson, profesor administrasi negara dari Wisconsin University ini. Pada pemerintahannya tercipta Food Administration dan National War Labour Bord, United State on Tariff Commission dan War Industries Board. Yang terakhir ini dipimpin oleh Bernard Baruch, terkoneksi langsung pada J.P. Morgan. Sedangkan J.P. Morgan acap kali disebut American Rothschild. Dipenghujung perang dunia pertama, masih dalam pemerintahan Woodrow Wilson, dibentuk apa yang dikenal dengan Court of Internal Revenue Tax Appeal. Ini diotaki oleh Roper dan Leffingsweel. Nama yang disebut terakhir terkoneksi kuat dengan Ford Company. Lima belas tahun kemudian, organisasi sejenis mewabah. Ini terjadi pada pemerintahan Presiden Franklin Delano Rosevelt. Orang ini dikenal sebagai bankers friend. Pada pemerintahan ini, tercipta puluhan organisasi serupa. Seperti biasa, executive agency ini diotaki pendiriannya oleh oligarki, korporasi dan konglomerasi. Konstitusional Indonesia? Pembaca FNN yang budiman. Studi tata negara Indonesia terlalu miskin untuk dihormati layaknya kajian tata negara khas Amerika. Tetapi KAMI, saya percaya tahu ribuan, bahkan jutaan hektar tanah dikuasai hanya oleh beberapa orang. KAMI juga tahu isi perut bumi berupa nikel, batubara, tembaga, emas, bauksit, biji besi dan lainnya dikuasai oleh segelintir korporasi dalam negeri dan global. Perdagangan beras, gula, garam, kedele, bawang bombai, dan lainnya juga tak jauh dari cengkeraman korporasi besar. Kartel terlihat samar-samar berada di rute ini. KAMI saya percaya tahu persis persoalan itu. Dari kepingan-kepingan pernyataan eksponen KAMI, terlihat mereka mengerti pemerintah ini mengitimewakan korporasi besar. Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020 ini, sangat jelas bemain dan berselancar soal itu. KAMI tak mungkin tidak mengerti bangsa ini memiliki impian besar untuk berjaya di masa depan. Terlalu bodoh dan tolol bila mengangap KAMI tak mengerti rute dan cara untuk sampai ke impian tersebut, terus saja bermasalah. Performa politik dan tata kelola administrasi negara disepanjang rute ini terlalu ugal-ugalan. Parah, payah, ngaco, ngawur dan amburadul. Sialnya sistem politik, khusus pemilihan umum yang diatur dalam konstitusi, sepenuhnya menyenangklan kaum kaya ini. Pemilihan presiden model UUD 1945 hasil amandemen, sepenuhnya fungsional sebagai instrumen politik dan ekonomi orang kaya. Hanya mereka saja. Bukan UMKM, yang memiliki kesanggupan memberi sumbangan besar kepada Capres. Panorama busuk sistem pemilu ini, entah apa penyebabnya, terbukti tidak mengusik kesadaran terdalam politisi. Padahal itulah salah satu penyebab terbesar Indonesia terus bergerak keluar dari cita-cita pendiri negara yang tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Ini soal besar. Sistem itu menjadi ladang tumbuhan tatanan praktis yang bersifat leviatan. Sistem ini sudah sangat menjijikan sekali. Sama menjijikannya dengan politik RUU Omnibus Cipta Kerja. Mengapa? RUU ini sepenuhnya mengadaptasikan politik liberalistik khas oligarkis, korporasi dan konglomerasi untuk meliberalisasi Indonesia. Jauh dari panggang dari api, jika disandarkan pada pasal 33 UUD 1945. Perizinan dilihat oleh oligarki, korporasi dan konglomerasi adalah barir terbesar. Ini sangat khas prilaku mereka. Ini yang diidentifikasi Amerika pada awal abad 20. Kikonsolidasikan dengan sangat sistimatis pada krisis ekoniomi besar tahun 1929-1933, dan berlanjut hingga sekarang. Mengamankan pasar dalam negeri di satu sisi, dan disisi lain memaksa negara lain membebaskan pasarnya. Harus membuka akses sepenuhnya kepada oligarki internasional itulah dasar pikiran fikirannya. Itu yang ditrafsormasik ke dalam berbagai UU, hingga tahun 2015. Undang-undang itu, antara lain, Rerciprocal Trade Act (RTA) 1933, Ajustded Trade Act (ATA) 1937, Trade Act (TA) 1963, Trade Act of 1974, dan Trade Acgreement Act (TAA) 1979, Tariff and Trade Act (TTA) 1984, Omnibus Trade and Competitivenes Act (OTCA) 1988, The Bipartisan Trade Promotion Authority Act (BPTA) 2002, dan terakhir The Bipartisan Comprehensive Trade Priorities Act (BCTPA) 2015. Semuanya sekali lagi, dengan segala argumen khasnya, difungsikan sebagai instrumen pemaksa negara lain untuk meliberaklisasi pasar domestiknya. Instrumen proteksi utama adalah izin dan tarif. Izin ini yang harus diliberalkan, setidaknya dilonggarkan selonggar longgarnya. Politik RUU Omnibus Law ini, untuk alasan apapun, jelas liberalistik. Ini politik lerviatan. Mengapa? Politik RUU ini tidak bersensi lain, selain meliberalisasi dan tatanan ekonomi dan sumberdaya alam untuk oligarki, korporasi dan konglomerasi domestic dan global. Investor China akan tertawa terbahak-bahak atas kebodohan bangsa ini. Politisi boleh saja menyodorkan bahwa panorama politik investasi (global) sebagai basis RUU itu. Tetapi pragmatisme jelas ngawur, picisan, odong-odong, kaleng-keleng dan beleng-beleng. Memang kompleks, untuk mengambil sikap politik hitam atau putih “Pancasila atau liberalistik, kapitalistik atau sosialistik”. Tetapi bukan disitu soalnya. Tidak ada negara yang tidak memproteksi dirinya. Tidak ada negara yang tidak menjadikan idiologi sebagai panduan berbangsa dan bernegara. Pemahaman seperti itulah yang harus dimengerti oleh politisi, lebih dari siapapun. Politisi harus mengerti kalau pragmatisme bisa diambil. Tetapi politisi juga harus diingatkan pragmatism harus diadaptasikan dengan batasan-batasan idilogis dan cita-cita nasional. Dimanapun dalam semua sistem politik, pragmatisme itu harus diadaptasikan pada klaim idiologis negara. Pada tujuan dan cita-cita bernegara. KAMI terlihat sangat bening mengenalnya. Konstitusional sekali mereka. Kabarnya mreka akan menyampaikan pikiran-pikiran orisinilnya itu ke DPR, DPD dan MPR. Itu bagus, konstitusional dan hebat. Karena diusia kemerdekaan yang ke-75, warga negara mengingatkan pemegang kekuasaan formal adanya kekeliruan dalam rute dan cara bangsa ini memburu mimpinya. Penulis adalah Pengajar HTN Univeristas Khairun Ternate.
Ekonomi Indonesia Kuartal II-2020 Minus -25%
by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Ahad (16/08). Pertumbuhan Kuartal I-2020 Lebih Buruk dari Jepang. Judul tulisan ini bukan fitnah. Bukan Hoaks. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 (Q2/2020) minus -25%, dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, Quarter-on-Quarter (QoQ) yang disetahunkan. Judul tulisan ini mengimbangi berita yang dimuat banyak di media massa Indonesia tentang pertumbuhan ekonomi dunia di masa resesi. Kompas.com pada 31 Juli menurunkan berita: Ekonomi AS Minus 32,9 Persen pada Kuartal II-2020, Terburuk sejak 1921: https://money.kompas.com/read/2020/07/31/084125926/ekonomi-as-minus-329-persen-pada-kuartal-ii-2020-terburuk-sejak-1921?page=all Bisnis.com juga menurunkan berita serupa: Ekonomi AS Terkoreksi 32,9 Persen, Penurunan Tertajam Sejak 1947: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200730/9/1273344/ekonomi-as-terkoreksi-329-persen-penurunan-tertajam-sejak-1947 Dan banyak media online lainnya yang menurunkan berita dengan isi sejenis seperti republika.co.id, inews.id, tempo.co, cnnindonesia.com, cnbcindonesia.com dan banyak lagi. Inti isi berita tersebut adalah ekonomi AS turun 32,9 persen pada kuartal II-2020. Selain itu, banyak media massa Indonesia juga menurunkan berita ekonomi Singapore turun 42,9 persen pada kuartal II-2020. Pada 11 Agustus 2020, cnnindonesia.com menurunkan berita dengan judul Resesi Singapura, Ekonomi Minus 42,9 persen pada Kuartal II: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200811131634-532-534460/resesi-singapura-ekonomi-minus-429-persen-pada-kuartal-ii Dan kompas.com menurunkan berita Singapura Resesi, Ekonomi Kuartal II Minus 42,9 Persen Dibandingkan Sebelumnya : https://money.kompas.com/read/2020/08/11/090100126/singapura-resesi-ekonomi-kuartal-ii-minus-42-9-persen-dibandingkan-sebelumnya. Dan banyak media lainnya juga menurunkan berita sejenis. Apakah berita tersebut benar? Apakah ekonomi AS dan Singapore turun 32,9% dan 42,9%? Yang jelas, isi berita tersebut kurang tepat. Setidak-tidaknya penjelasannya tidak lengkap. Banyak kekurangan. sehingga pengertian dan substansi isi berita melenceng. Nampaknya, media yang mengutip berita luar negeri tersebut tidak menyimak isi berita dengan baik. Mungkin karena kurang paham masalah ekonomi, sehingga asal muat saja. Tetapi, akibatnya fatal. Karena data tersebut juga dikutip dan menjadi rujukan banyak pihak, termasuk pejabat. Para pejabat yang mengutip juga tidak paham soal apa yang dibicarakan, sehingga sempurnalah kekisruhan data ekonomi tersebut. Interpretasi yang benar adalah, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan Singapore pada Q2/2020 masing-masing turun (minus) -9,5% dan -13,1 persen dibandingkan kuartal sebelumnya (Q1/2020), atau Quarter-on-Quarter (QoQ), setelah dikoreksi faktor musiman (seasonally adjusted). Pertumbuhan ekonomi AS pada Q2/2020 yang sebesar -9,5% ini, kalau disetahunkan (annualized), menjadi minus -32,9%. Maksudnya, kalau ekonomi AS pada tiga kuartal berikutnya juga tumbuh dengan minus -9,5%, maka pertumbuhan setahun ke depan akan menjadi -32,9% (compound). Hitungannya, (1+pertumbuhan) dipangkatkan 4 dikurangi 1: (1+(-9.5%)) ^ 4 -1. Sebagai ilustrasi, kalau pada awal periode, anda ada uang Rp 100, dan setiap kuartal berikutnya turun -9,5%, maka pada Q1 uang anda menjadi Rp 90,5 (berkurang 9,5%), pada Q2 menjadi Rp 81,9 {(100%-9,5%) x Rp 90,5}, pada Q3 menjadi Rp 74,1 dan pada Q4 menjadi Rp 67,1, atau 67,1% dari Rp 100. Artinya turun Rp 32,9 atau 32,9% dari Rp 100. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan yang disetahunkan, annualized, ekonomi AS dan Singapore masing-masing terkontraksi minus -32,9% dan -42,9%. Berdasarkan perhitungan ini, maka ekonomi Indonesia pada Q2/2020 anjlok minus -25% (QoQ, SA, annualized), karena pada Q2/2020 ekonomi Indonesia minus -6,9%, QoQ-SA. Bagaimana dengan Q1/2020? Ekonomi Indonesia pada Q1/2020 minus 0,69% (QoQ-SA). Sedangkan ekonomi Jepang pada Q1/2020 minus 0,56% (QoQ-SA). Jadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1/2020 sebenarnya lebih buruk dari Jepang, secara QoQ-SA. Semoga untuk ke depannya, media massa dapat menurunkan berita ekonomi secara lebih cermat. Para wartawan dan editor diharapkan mencerna sungguh-sungguh berita yang dikutip dari luar negeri, agar tidak menyesatkan publik. Dapat memberi informasi yang tepat kepada para pejabat serta pengguna data. Berikut ini adalah contoh berita yang memberi informasi secara lebih cermat dan benar: U.S. Economy Shrinks at 32.9% Annualized Pace: https://www.treasuryandrisk.com/2020/07/30/u-s-economy-shrinks-at-32-9-annualized-pace/?slreturn=20200715022946 Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
KAMI Sebagai Jembatan Aspirasi Rakyat
by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (16/08). Pembentukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat respon bagus di kalangan masyarakat. Ada harapan yang digantungkan masyarakat kepada koalisi tokoh-tokoh oposisi yang tergabung dalam KAMI tersebut. Masyarakat tidak bisa berharap banyak dari rezim yang sedang berkuasa sekarang. Dasar terbetuknya KAMI penyelamatan bangsa. Untuk menolong negara yang akan tenggelam akibat salah kelola dari para penyelenggara negara. Sebab di era Pemerintahan Jokowi, tercatat kondisi bangsa parah hampir di segala bidang, baik ekonomi, politik, budaya, maupun agama. Sulit untuk menyebut adanya prestasi dari kinerja yang baik dari kepemimpinan di pemerintahan Jokowi. Pandemi covid sebagai musibahpun masih dijadikan lahan untuk menggerus uang negara. Melalui pembentukan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berbau rekayasa. Tujuanya untuk menolong korporasi dan oligarkis licik, picik, tamak dan culas yang sudah bangkrut sebelum datangnya Pendemi covid. KAMI nampaknya bukan untuk "kami" tetapi untuk kita semua. Untuk bangsa dan negara. Untuk menyelamatkan Indonesia dari kebangkrutan yang lebih parah. Kita sebagai rakyat sekarang ini merasa tersumbat aspirasi oleh hegemoni korporasi, oligarkhi, atau tirani kekuasaan. Tata kelola kekuasaan yang dikendalikan oleh korporasi dan konglomerasi semata. Para tokoh yang berhimpun dalam koalisi, sebagian besar diantaranya adalah para senior yang berkategori "sudah selesai dengan urusan dirinya". Artinya, mereka itu memiliki spirit pengabdian penuh dan tinggi. Mereka mengkontribusikan sisa usia bagi kemashlahatan rakyat, bangsa, dan negara. Mereka berikhtiar untuk suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Namun kekuatan infrastruktur politik juga tentu menentukan. Di saat partai politik terkooptasi oleh kekuasaan kapitalistik, korporasi dan konglomerasi, kelompok penekan tersandera oleh kekuatan represif, dan media yang menderita sesak nafas akut. Keberadaan tokoh politik (political figure) yang berhimpun di dalam KAMI untuk menyuarakan aspirasi rakyat menjadi sangat penting. Sangat dibutuhkan saat ini. Sebagai wujud dari gerakan moral politik yang aspiratif. Moral politik yang perduli terhadap kemiskinan rakyat. Moral politik yang perduli terhadap pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK). KAMI adalah koalisi masyarakat sivil (sivil society) yang resah dan perduli dengan petumbuhan ekonomi yang minus -10,34% bila dihitung dari awal Januari 2020. Koalisi civil society yang resah melihat pelanggaran terhadap konsitusi negara di depan mata. Contohnya nyata adalah dihilangkannya hak budgeting DPR untuk mengawasi APBN selama tiga tahun. Aspirasi publik bergaung untuk keyakinan bahwa menyelamatkan negeri harus dimulai dengan dialog dinatara anak-anak bangsa. Kebenaran bukan hanya milik penguasa. Dialog agar muncul kesadaran bahwa Presiden sebaiknya mundur dari jabatannya. Mundur sebagai bentuk kesasdaran untuk menyelamatkan bangsa dari krisisi multi demensi. Dengan adanya kepemimpinan bangsa baru, maka langkah dan upaya pembenahan dilakukan. Bisa bembangun kembali kepercayaan rakyat kepada bangsa dan negara. Mebangun kembali harapan dan cita-cita tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam alinea ke emapat Pembukaan UUD 1945. Mungkin dilakukan secara segmenter atau elementer. Seluruhnya berbasis Ideologi dan Konstitusi. KAMI adalah fenomena tersendiri. Wadah silaturahmi untuk menyelamatkan negeri. Kiprahnya dinanti oleh rakyat yang semakin terhimpit dan tereliminasi di negerinya sendiri. Koalisi aksi. Bukan sekedar basa-basi politik. Tetapi merealisasikan tugas, perintah dan amanat Proklamasi. "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain dilaksanakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya". Dua spirit Proklamasi, yaitu merdeka dari penjajahan dan pemindahan kekuasaan harus dilakukan secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. KAMI adalah koalisi cerdas, berani, dan berdaya guna. Berjuang demi kebaikan bangsa dan negara. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Pidato Kenegaraan Jokowi, Harapan Hampa
by Ubadilah Badrun Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Pidato Kenegaraan Jokowi seperti harapan hampa. Diantara ciri harapan hampa adalah pidato yang melangit, tapi lupa terhadap pijakan di bumi. Menghayal atau mimpi. Bermimpi bahwa Indonesia dalam beberapa bulan kedepan akan pulih, dan ekonomi tumbuh diatas 4 persen adalah harapan hampa. Tidak realistis. Jokowi lupa kalau kakinya ada di Solo. Lupa menginjakan kaki di bumi bahwa saat ini angka pertumbuhan ekonomi Indonesia minus lebih dari 5 %. Kalau lupa, sebaiknya Jokowi tengoklah rakyat miskin dan pengangguran di Solo, di Jawa, di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Ambon, Bali, Lombok, hingga Papua. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada maret 2020 menyebutkan, penduduk miskin mengalami kenaikan menjadi 26,42 juta orang. Agustus ini tentu saja akan terus mengalami kenaikan. Sebab tidak ada tanda-tanda perbaikan ekonomi yang memberi harapan. Perumpamaan ekonomi saat ini sedang hang. Seperti perangkat komputer harus di re-start atau di re-booting ualng. Itu juga perumpamaan yang keliru. Sebab sama sekali tidak tepat, karena krisis ekonomi saat ini bukan sekedar diselesaikan dengan pencet tombol untuk re-start atau re-booting, tetapi kerusakanya ada pada sistem dan tata kelolanya yang kacau dan amburadul. Tidak terlihat tata kelola yang baik dan benar. Tata kelola itu hanya bisa berjalan dengan baik, jika ada pemimpin yang mampu memanajnya dengan baik. Secara sederhana berarti ada persoalan pada sistem yang keliru. Tragisya, kekeliruan tersebut sebagai akibat persoalan kepemimpinan. Jadi perumpamaan yang tepat adalah saat ini sistem komputer sedang rusak parah. Sementara operatornya gagal memahami kerusakannya. Tidak juga memehami sistem yang bekerja pada komputer. Operatornya menjadi bingung sana-sini. Akibatnya, tidak tau bagaimana cara untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada komputer. Bisanya hanya menyalahkan lingkungan sekitar. Padahal permasalahan utama adalah operator yang gagal faham. Akibat gagal faham, maka tidak bisa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Peraturan dibuat saling bertabrakan antara satu dengan yang lain. Undang-undang bertabrakan dengan konstitusi. Hilangnya hak budgeting DPR sebagai salah satu contoh paling sederhana. Belom lagi peraturan-peraturan lain yang dibawahnya. Pidato kenegaraan Jokowi juga berlebihan. Tidak realistis terhadap kenyataan yang dialami masyarakat. Membangga-banggakan diri bahwa Indonesia sudah termasuk negara dengan kategori middle income country. Padahal sekarang ini ekonomi kita terpuruk dengan angka pertumbuhan minus 5 persen lebih. Dalam pidato kenegaraan yang hampa itu, Jokowi sengaja tidak menjelaskan bahwa status middle income country yang diberikan World Bank tersebut, didasari atas perhitungan Gross National Income (GNI) per capita Indonesia tahun 2019 lalu. Bukan pada GNI tahun 2020, dimana ekonomi Indonesia saat ini sedang terpuruk. Peernyataan Jokowi tentang tentang middle income country atas perhitungan GNI tahun 2019 tersebut, sama saja seperti Soeharto pidato tahun 1998 silam. Ketika itu Soeharto bercerita bla-bla tentang ekonomi Indonesia yang tumbuh sebesari 8,46%, namun tanpa menjelaskan perhitungan dan pertumbuhan ekonomi tahun 1997. Tapi Soeharto tidak hanya bisa berpidato seperti itu saja. Soeharto bersikap legowo dan kesatria. Seoharto mengerti betul sopan-santun bernegara dalam keadaan krisis. Sehingga Soeharto dengan berjiwa besar, rela mundur dari kursi Presiden. Sikap kesatria Soeharto inilah yang diharapkan muncul dari Jokowi. Penulis adalah Pengajar di Universitas Negeri Jakarta.
Sebentar Lagi Jokowi Rontok
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Semangat perubahan di kalangan rakyat, sejauh ini terlihat sudah mulai merata. Keberanian untuk menyatakan bahwa pemerintahan ini lemah, otoriter, gagal, bahkan bobrok sudah tumbuh. Gumpalan perlawanan politik secara politik juga mulai terbentuk. Merata hampir para semua kelompok masyarakat. Seruan agar Jokowi mundur akan terus bergaung. Pemerintahan Jokowi bakal kesulitan untuk bertahan, karena jika rakyat sudah berteriak mundur, maka tak akan ada kekuatan yang mampu untuk meredam. Semua pendukung termasuk elit kekuasaan akan berlompatan sana-sini untuk menyelamatkan diri masing-masing. Mencari sekoci sendiri-sendiri, yang bersama “sekoci keselamatan”. Lahirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan menjadi "trigger" perubahan tersebut. Kumpulan tokoh yang bersatu menyerukan kebenaran dan keadilan akan menumbuhkan kepercayaan rakyat. Akan tumbuh kekuatan cifil society untuk membebaskan diri dari belenggu ketidakberdayaan dan keterpinggiran. Ada harapan baru yang dapat digantungkan. Kebersamaan dan konsolidasi kekuatan yang efektif dan efisien mulai terbentuk. Hampir merata di seluruh Indonesia. Bahkan ada yang di luar negeri, termasuk beberapa negara Eropa dan Skandinavia. Momentum perubahan tersebut akan segera datang. Dari aspek spiritualitas itu dinamakan "ajal telah tiba" sebagaimana Qur'an mengingatkan "idzaa jaa-a ajaluhum laa yasta'khiruuna saa'atan wa laa yastaqdimuun"---Jika momen telah tiba, maka tak ada yang mampu mempercepat atau mengundurkan (QS Al Al'raf 34). Pesan inilah yang dalam bahasa konstitusi terkenal dalam penggalan kalimat "Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" yang kemudian menyebabkan "rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya". Kemerdekaan yang diperjuangkan dari tangan pemerintahan yang tidak melaksanakan amanah dan perintah konstitusi. Pemerintahan yang tidak melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Namun melindungi kepentingan bangsa lain. Tidak memajukan kesejahteraan umum. Namun memajukan kesejahteraan bangsa lain. Juga tidak mencedaskan kehidupan bangsa. Namun mencerdaskan kehidupan bangsa lain. Seorang Jokowi sebagaimana penguasa-penguasa lainnya, akan gentar jika teriakan terus menggema. Konsekuensi pilihan hanya dua, yaitu mempertahankan singgasana dengan segala cara melalui pengerahan kekuatan represif atau menyerah dan mengalah demi keselamatan bersama. Keselamatan seluruh rakyat negeri ini. Tentu saja pilihan kedua adalah yang lebih arif dan bijaksana. Langkah dan keputusan untuk mengundurkan dirim walau dengan terpaksa itu lebih baik dan berkekals. Bakal dikenang sepanjang masa sebagai bapak bangsa. Mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Pukulan telah dilancarkan berulang-ulang, baik "jab-jab" maupun "hook". Terutama diarahkan kepada kebijakannya yang elitis tidak populis. Ketika populis pun ternyata bermotif pencitaan. Tinggal menunggu langkah "blunder" yang emosional, agar rakyat melepaskan pukulan "upper cut" yang menggoyahkan. TKO atau KO. Jokowi pun rontok dan rakyat bernafas lega. Selanjutnya merencanakan pemulihan untuk masa depan yang lebih baik. Tanggal 17 Agustus nanti adalah hari kemerdekaan kita. Tanggal 18 Agustus adalah hari kelahiran ideologi dan konstitusi kita. Mari bersama-sama menyelamatkan Indonesia. Jangan biarkan rakyat dijajah oleh pemimpin dari bangsanya sendiri. Allahu Akbar-Allahu Akbar. Merdeka ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.