NASIONAL
Wahai Para Taipan dan Konglomerat di Manakah Kau Berada?
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Presiden Jokowi sudah memutuskan tidak akan melakukan lockdown. Bagi yang paham, keputusan itu tidak mengagetkan. Sudah bisa diduga. Urusannya tidak jauh-jauh dari soal keterbatasan anggaran, namun punya ambisi gede di proyek mercusuar. Pemerintah tidak akan mampu menanggung beban dan konsekuensi anggaran bila harus melakukan lockdown? Sebenarnya tidak juga begitu. Hanya konskuensinya sangat besar. Di tengah ambisi rezim Jokowi yang gila-gilaan menggenjot proyek infrastruktur. Termasuk membangun ibukota baru. Kalau harus dialihkan ke biaya sosial dan ekonomi sebagai dampak mengatasi penyebaran corona, semuanya bisa berantakan dong. Bagaimana komitmen dengan para cukong? Bagaimana komitmen dengan negara donor? Terus warisan apa pula yang akan ditinggalkan oleh Jokowi? Infrastruktur tidak. Ibukota baru tidak. Ekonomi juga tidak. Kohesi bangsa berantakan. Semua itu harus dilupakan. Nah inilah yang jadi dilema besar. Tak perlu heran bila pemerintah tampak ragu, bingung, gagap dan walhasil membuat keputusan yang hanya bikin geleng-geleng kepala publik. Tapi marilah kita lupakan semua itu. Tak ada gunanya kita teriak-teriak: lockdown…lockdown. Teriak dan ngedumel korban terus bertambah. Fasilitas kesehatan sudah overloaded. Tenaga medis kewalahan. Sudah banyak dokter dan tenaga medis yang gugur karena alat pelindung diri (APD) tak memadai. Semuanya percuma. Kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah memang beda kok. Jadi untuk apa harus dipaksakan? Masak masih tidak paham juga? Lebih baik energi yang ada kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif. Kalau pemerintah tidak juga melakukan lockdown, ambil inisiatif sendiri. Tak usah bepergian. Jaga jarak. Hindari kerumanan dan kegiatan berupa pengumpulan massa. Semua aktivitas cukup dilakukan di dalam rumah. Kalau semua melakukan langkah itu, kan sama juga dengan lockdown. Bila pemerintah tak mampu menyediakan anggaran untuk para pekerja formal yang terpaksa harus tetap bekerja, agar tetap makan, kita juga bisa mengambil inisiatif sendiri. Tidak usah besar-besar. Coba perhatikan lingkungan di sekitar. Siapa saja saudara, tetangga, para kaum fakir miskin yang kemungkinan bakal tidak makan. Kita bisa patungan. Kumpulkan kan duit, bahan pangan, minuman. Bagikan kepada mereka. Yang punya uang lebih, silakan borong sembako. Bukan untuk ditimbun. Bagikan kepada warga yang membutuhkan. Kalau ini menjadi gerakan nasional, Insya Allah tidak akan ada yang mati kelaparan. Lebih advance lagi bila kita juga bisa mengumpulkan dana untuk membantu para tenaga medis membeli alat pelindung diri (APD). Harganya sangat mahal. Hanya boleh sekali pakai. Jangan lupa juga perhatikan keluarga para pahlawan medis. Mereka ditinggalkan berhari-hari. Berjuang di medan tempur terdepan, mempertaruhkan nyawa. Tidak pulang ke rumah demi menyelamatkan nyawa saudara-saudara kita yang sakit. Demi nama baik bangsa di mata dunia. Sudah enam orang dokter yang gugur. Mereka adalah keluarga para pahlawan pejuang! Jangan sampai terlantar. Malu kita sebagai bangsa yang besar! Peran Para Pengusaha Kita patut juga mengapresiasi dan meneladani sejumlah pengusaha yang mengambil inisiatif menyumbangkan dananya. Pemilik kosmetik Wardah Nurhayati Subakat menyumbang sebesar Rp 40 miliar untuk peralatan medis di beberapa RS. Pengusaha Sandiaga Uno melalui program OK OCE menyediakan dana untuk keluarga yang para kepala keluarga positif corona. Pengusaha yang tergabung di KADIN bekerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi mengumpulkan dana untuk membeli alat test cepat corona. Targetnya dana yang terkumpul Rp 500 miliar. Pengusaha Tommy Winata melalui Yayasan Artha Graha Peduli membangun tiga rumah sakit lapangan yang lengkap di komplek SCBD Jakarta. Tapi mana aksi taipan dan konglomerat lain? Terutama yang namanya bertengger dalam 100 orang terkaya di Indonesia? Data yang dilansir oleh Political Economy and Policy Studies (PEPS) menyebutkan, harta empat orang terkaya Indonesia setara dengan lebih dari 100 juta orang miskin di Indonesia. Artinya apa? Kalau 100 orang ini kompak menyisihkan sebagian kecil saja hartanya. Sekali lagi hanya sebagian kecil saja, maka kita tidak perlu khawatir ada yang mati kelaparan karena tidak bekerja selama beberapa bulan. Ironisnya seperti yang disampaikan oleh Dirut PT Garuda Irfan Setia Putra, kita malah menghadapi sebuah anomali. Tiba-tiba penerbangan Garuda ke Singapura full. Mereka bahkan menambah frekuensi penerbangan karena tingginya permintaan. Banyak yang berbondong-bondong mengungsi ke negeri jiran itu. Padahal Singapura memberlakukan aturan ketat. Semua pengunjung harus menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga harus bisa menunjukkan bukti tempat tinggal tetap di Singapura. Dengan syarat ketat semacam itu, kita menjadi tahu kelompok mana yang mampu melakukannya. Mereka adalah orang-orang kaya, super kaya. Orang-orangnya ya itu-itu juga. Kelompok yang sering disebut sebagai the crazy rich. Kelompok yang kayanya gak ketulungan. Kita bisa gila membayangkannya. Buat mereka masa bodoh apa yang terjadi di Indonesia. Yang penting mereka sudah selamat sendiri. Nanti ketika Indonesia sudah aman, baru pulang. Kembali mengeruk kekayaan. Bukankah dalam situasi ekonomi yang kacau balau justru disitulah peluang besar buat mereka? Wahai para taipan dan konglomerat. Kemanakah dan dimanakah kau berada? End Penulis wartawan senior.
Stop, Jangan Jadi Agen Covid-19
Masker susah dan harganya selangit. Itu ujian bagi bangsa ini. Di saat-saat sulit selalu saja ada "iblis kapitalis datang beraksi". Bukannya nyumbang, malah cari keuntungan. Berharap pemerintah menertibkan. Lebih baik membagikan saja dengan gratis. Tidak sekedar janji. Duit dari mana? Pajak dari rakyat sudah dibayarkan pak! By Tony Rosyid Jakarta FNN – Minggu (22/03). Hanya 15 persen yang positif Covid-19 ketahuan gejalanya. Mungkin bisa batuk, sesak nafas dan demam. Ini gejala umum, kata orang medis. Sisanya sekitar 85 persen lagi, nggak ada tanda-tandanya. Jika angka positif Covid-19 day to day naik drastis, karena mereka memang tak dikenali gejalanya. Tahu-tahu sudah parah. Dua-tiga hari, pek dan mati. Terutama terhadap mereka yang daya tahan tubuhnya (imunnya) lemah. Usia 0-40 tahun, umumnya relatif kuat daya tahan tubuhnya. Meski tak menjamin. Di atas usia 40 tahun, rentan. Kenapa petinju disarankan pensiun usia 40 tahun, karena fisik sudah mulai melemah. Di atas usia 50, 60, 70 tahun, jauh lebih rentan. Ini bicara kondisi secara umum. Artinya, di atas usia 40 tahun mesti lebih waspada. Jaga stamina, hidup sehat dan lebih disiplin lagi. Usia 0-40 tahun? Tak menjamin fisik anda semuda usia anda. Apalagi jika anda perokok, suka begadang, jarang olah raga, asupan makanan tak bergizi, kerja lelah atau stres, maka akan rentan juga. Yang sehat? Jangan jadi agen virus. Anda kuat, dan daya tahan tubuh anda bagus, tapi anda membawa virus kemana-mana. Anda menularkan virus ke banyak orang. Diantara mereka mati gara-gara tertular dari anda. Dosakah? Pasti! Apapun agama anda, itu dosa sosial. Itu dosa kemanusiaan. Karena anda sengaja berkeliaran di luar, berinteraksi dengan banyak orang, bersalaman dan nongkrong yang tak perlu. Jika kita cinta bangsa ini, jangan menjadi agen virus. Caranya? Stay di rumah. Diem di rumah. Kecuali ada urusan dan kebutuhan super urgent. Itupun mesti dilakukan dengan cara-cara sehat. Apa cara yang sehat? Jangan bersentuhan dengan orang lain, meski salaman. Jaga jarak 1,5 meter. Upayakan pakai masker. Ini baru betul-betul "Pancasilais dan pro NKRI". Masker susah dan harganya selangit. Itu ujian bagi bangsa ini. Di saat-saat sulit selalu saja ada "iblis kapitalis datang beraksi". Bukannya nyumbang, malah cari keuntungan. Berharap pemerintah menertibkan. Lebih baik membagikan dengan gratis. Tidak sekedar janji. Duit dari mana? Pajak rakyat sudah dibayarkan pak! Cara murah dan paling aman memang stay di rumah. Keluar rumah hanya untuk keperluan yang sangat penting. Tapi, bagaimana dengan para pedagang kecil, uangnya hanya untuk hidup satu-dua hari? Dilematis! Memang, betul-betul dilematis. Pilih nyawa atau makan? Gak makan, mati juga. Disini pemerintah harus hadir. Sinergi pemerintah pusat dan daerah. Atasi mereka. Dari mana anggarannya? Dari pagu kegiatan lain. Batalkan, atau setidaknya kurangi anggaran-anggaran untuk kegiatan lain. Perjalanan dinas, studi banding, pembelian kebutuhan yang bisa ditunda tahun depan, hentikan pembangunan infrastruktur, dan seterusnya. Alokasikan dana-dana itu untuk tangani para pasien covid-19 dan dampak ekonominya. Termasuk untuk para perdagang asongan itu. Gak melanggar aturan? Ubah aturannya. Jangan rakyat mati karena kakunya aturan. Aturan dibuat untuk selamatkan dan sejahterakan rakyat. Bukan untuk bunuh rakyat! Kalau anggaran sudah disiapin, paksa rakyat stay di rumah. Bukan himbauan lagi. Instruksikan! Pemerintah buat aturan dan mekanismenya. Detail, lengkap, jelas dan pastikan tersosialisasikan ke rakyat. Dan yang terpenting, dijalankan! Sabtu kemarin ( 21/3) enam orang mati. Entah besok dan besoknya lagi. Tak banyak waktu bagi pemerintah untuk "istiharah" politik. Itu nanti. Lebih baik lakukan ikhtiar kesehatan dan ekonomi. Selamatkan dulu rakyat dengan merumahkan mereka untuk sementara waktu, sehingga tidak menjadi agen penyebaran dan korban covid-19 Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Corona Buka Mata Kita Kalau “Negara Miskin,Taipannya Kaya Raya”
By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Minggu (22/03). Jika kita googling "anggaran coronavirus", google memberitahu catatan mulut menteri keuangan beberapa hari terkahir soal anggaran coronavirus ke depan. Terkahir disebutkan sebesar Rp 62 triliun. Sebelumnya Rp 50 triliun, sebelumnya lagi Rp 27 triliun, sebelumnya lagi Rp 8,5 triliun dan sebelumnya lagi antara Rp 5-10 triliun. Roy Salam, dari Budget Center menutup hasil searching itu dengan mengatakan bahwa anggaran "Bencana Non Alam" sebagaimana akan ditetapkan oleh rezim Jokowi untuk kasus coronavirus tidak ada dalam klausul UU APBN 2020. Harus diubah undang-undangnya dulu. Nah, artinya rencana Sri Mulyani itu masih angan-angan saja. Angka-angka rencana anggaran yang terus meningkat. Namun tetap sebagai rencana berjalan seiring dengan meroketnya coronavirus di udara republik ini. Korban terus berjatuhan, frontliner alias jajaran medis rumah sakit mulai kewalahan. Juru bicara pemerintah si Fadjroel Rahman, eh bukan. Maksudnya juru bicara pemerintah untuk urusan Covid-19, Achmad Yurianto, hari demi hari muncul berwibawa di televise. Dia mengumumkan angka-angka kematian yang terus meninggi. Negara Republik Indonesia yang kata mulut-mulut elit kuasa sudah masuk negara besar jajaran G-20. Sudah dinyatakan oleh pemerintah Amerika sebagai negara maju. Juga sudah dinyatakan oleh PBB sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB. Indonesia sudah diprediksi menjadi negara terkaya keempat di dunia tahun 2050. Yang melakukan memprediksi tersebut adalah Pricewaterhouse Copeers. Akibatnya, Jokowi dan LBP memperkirakan rupiah meroket ke Rp 10.000 per dollar. Sekarang ketahuan belangnya, kalau Indonesia hanyalah negara miskin yang tak berdaya ketika diserang virus corona. Negara tetangga Malaysia tidak sedang menghitung rencana-rencana. Mereka sudah menetapkan anggaran perang coronavirus ini sebesar Rp 76 triliun atau setara dengan U$ 4,8 milyar. Angka ini untuk penduduk Malaysia sebanyak 32 juta jiwa. Tidak lebih banyak dari penduduk Jawa Barat. Mesir sudah menetapkan anggaran di atas Rp 100 triliun. Belanda menetapkan anggaran 65 milyar Euro yang setara dengan U$ 70 milyar dollar. Berapa nilai rupiahnya? Silahkan hitung saja sendiri. Negara Miskin, Taipannya Kaya Setelah ketahuan sebagai negara miskin, kita mengetahui yang kaya di Indonesia adalah taipan-taipan. Berbagai media telah memberitakan kebaikan-kebaikan taipan itu berjasa dalam mengatasi wabah ini. Sinar Mas Group, Adaro Energi, Artha Graha, Djarum, Agung Sedayu, Indofood, Puradelta, dan Triputra. Secara terpisah Charoen Poekpand Indonesia memberi batuan via Yarsi, Wardah Group ke beberapa rumah sakit, Sandi Uno ke Ok Oc. Yayasan Buddha Tzu Chi ke Nahdatul Ulama dan lain-lain. Bahkan berita-berita dan medsos di republik ini banyak mengunduh terima kasih Jack Ma, pengusaha RRC, sudah kirim bantuan ke mana-mana. Namun, dibalik kebaikan taipan-taipan tersebut, akhirnya kita mengetahui bahwa selama 75 tahun Indonesia merdeka, fungsi negara untuk melindungi segenap tumpah darah kita, telah diambil alih swasta. Sedangkan negara masih berdebat soal realokasi anggaran. Jika seorang menteri Republik Indonesia yang membawahi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membanggakan terima kasih pada swasta-swasta, maka negara telah kehilangan kebanggaan. Sejarah negara di Indonesia terkesan hampir berakhir. Fakta negara miskin sudah tidak usah dipungkiri lagi. Jangan ada lagi dusta diantara kita. Jangan ada puja sana puji sana, sukses sana sukses sini, berhasil sana berhasil sini. Kita juga tidak sedang menihilkan arti kebaikan orang orang kaya dalam situasi seperti ini. Semua kita anggap dan masukan saja dalam kerangka mereka punya maksud baik. Tanpa melupakan urusan perampokan Jiwasraya dan lain-lain. Lalu Bagaimana ke depan? Pembicaraan kita fokus tetap pada pertanyaan, kenapa 75 tahun Indonesia merdeka, negaranya masih miskin? Sedangkan taipan-taipannya yang kaya raya? Kekayaannya menyebar di dimana-mana. Menyebar sampai ke luar negeri. Kekayaannya tujuh turunan tidak habis-habis. Negara yang didesain oleh "founding fathers", Sukarno dan kawan-kawan, bukanlah negara yang miskin. Sedangkan para taipannya yang kaya raya. Negara yang didesain sejak mengusir penjajah kulit putih adalah untuk membuat semua orang-orang sawo matang alias pribumi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Menjadi kaya di negerinya ini. Untuk itu langkah pertama Sukarno dan kawan-kawan selama 25 tahun pertama Indonesia merdeka, yaitu mengambil alih semua kekayaan yang dimiliki Belanda. Semuan kebon, hutan, tambang, ladang minyak, rel kereta api, airport, Java Bank, dijadikan m ilik Indonesia. Langkah kedua Sukarno dan kawan-kawan adalah membangun ekonomi sosialistik. Yakni membangun kekayaan kolektif bagi semua, oleh semua. Artinya kekayaan yang diciptakan bukan untuk segelintir orang. Juga bukan untuk dimiliki serta dikerjakan segelintir orang. Kini, setelah sekian lama kita merdeka, ternyata negara kita tidak menunjukkan arah sebagaimana founding fathers itu merencanakan. Ketimpangan kepemilikan asset, khususnya dalam situasi krisis, memperlihatkan rakyat tidak berdaya. Rakyat mirip pengemis di mata orang-orang kaya. Situasi ini adalah kekonyolan yang harus di ubah. Sebuah bangsa dan sebuah negara adalah eksistensi di atas semua institusi yang ada. Negara harus dijadikan ultimate goal penyerahan kedaulatan individual ke dalam kedaulatan kelompok besar, atau bangsa, atau negara. Jika penyerahan kedaulatan itu bisa dikalahkan oleh sub kedaulatan, seperti taipan-taipan ini, maka ke depan semua harus dirombak ulang. Penutup Wabah Coronavirus telah membuka mata kita sebagai negara yang tidak berdaya. Sesungguhnya sudah tidak berdaya untuk memenuhi janji membangun rumah-rumah hancur gempa di Lombok. Gelontorkan uang untuk selamatkan nyawa manusia terlambat sekali, dibandingkan berbagai negara lain di dunia. Untuk negara sedang seperti Malaysia dan Mesir saja, susah bisa ditandingi. Apalagi negara kaya seperti Belanda dan Amerika. Akhirnya, negara mengundang swasta untuk mengatasi situasi buruk yang ada. Kita tak perlu berprasangka negatif atas kebaikan swasta-swasta ini. Namun kita tidak boleh membiarkan negara di bawah kendali swasta. Sebab, swasta itu pasti hukum kebaikannya adalah prinsip ekonomis "dengan modal sekecil- kecilnya, untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya". Alasan lainnya, bahkan mungkin yang utama, negara adalah ultimate goal dari penyerahan kedaulatan individual. Tidak ada gunanya negara jika kedaulatan individu sudah diambilnya. Sayangnya, negaranya tak berdaya untuk menyelamatkan kedaulatan indidual tersebut. Ke depan, jika wabah coronavirus berhasil mereda, kita harus mendorong negara dan bangsa kita dikembalikan oada cita-cita pendiri bangsa (founding fathers) kita. Negara adalah satu satunya tempat perlindungan segenap tumpah darah kita. Pesan ini dimuat dalam konstitusi. Sebuah jalan sosialistik. Atau bisa juga mengambil arah sesuai jalan Habib Rizieq Sihab, Negara Bersyariah. Yang jelas negara harus ubber alles, di atas taipan-taipan swasta. Bukan di bawahnya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle
Komisi III DPR Harus Bongkar Mafia TKA China, Bukan Salahkan Polisi
By Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Sabtu (21/030). Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengepung Indonesia hari-hari ini mengawali penyebarannya dari Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, Republik Rakyat China (RRC). Entah karena itu atau bukan, tetapi Donald Trump, Presiden Amerika Serikat menyebut “Virus China”. Terang saja China protes. Trumph dianggap tidak memahami pengorbanan rakyatnya, berjuang menyelamatkan ummat manusia. Trumph malah dianggap rasis. Dan Trump? Ya seperti biasanya, tak peduli dengan omongan orang lain. Trump mungkin saja jengekel, karena virus itu mengganggu ketenangan hidup rakyatnya. Sama dengan Amerika, negerinya Trumph itu, di Indonesia, negeri yang dipimpin Jokowi setelah memenangkan pemilu mematikan sekitar tujuh ratusan Petugas Pemungutan Suara (PPS) juga sedang oleh dikepung virus mematikan ini. Sama dengan China, rakyat Indonesia juga terlihat panic. Setidaknya was-was menghadapi virus ganas ini. China boleh bernapas lega. Karena kecenderungan fatal yang dibawa virus ini terlihat mulai terkendali. Kota Wuhan perlahan-lahan terlihat hidup kembali. Tetapi Indonesia? Semakin Gawat. Kecenderungan wilayah penyebarannya meluas. Dari ke hari dalam seminggu jumlah kasus orang terinfeksi terus meninggkat. Yang mati juga terlihat sama, meningkat. Yang sembuh ada juga. Celakanya, di tengah mengganasnya serangan yang virus mematikan ini, eh pekerja-pekerja asal China malah datang. Setelah transit di Thailand, mereka masuk ke Indonesia. Masuknya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari Jakarta, mereka yang berjumlah 49 orang tersebut terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Haluoleo. Terang saja dan normal saja, kalau orang-orang Kendari, bahkan siapapun yang ada di Bandara malam itu terpana, terperanga, heran atau apapun namanya. Ko, bisa-bisanya mereka dating, di tengah virus mematikan yang berawal dari negerinya. Virus tersebut sekarang lagi mengepung negeri ini. Mereka lenggang kangkung datang untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. PT VDNI adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang industri pengalohan atau pemurnian biji nikel (smelter). Perusahaan milik China ini sudah beroperasi sejak 5-6 tahun yang lalu. Terdorong oleh rasa itu atau bukan, normal saja kalau orang mengambil foto. Tentu saja ambil fotonya diam-diam atas pekerja illegal asal China itu. Logis saja orang menganggap aneh atau apapun namnya dengan kedatangan mereka. Bagaimana tidak aneh, negerinya sendiri belum benar-benar beres dari virus. Sementara negeri kita sedang terkepung oleh virus yang memeatikan ini, eh mereka malah datang. Logis bila orang tak habis piker dengan kenyataan ini. Foto diri tibanya 49 TKA China di Bandara Haluoleo lalu viral. Difoto dan diviralkan oleh Hariono yang ketika itu berada di bandara Haluoleo. Hebohlah jagad media sosial. Sial bagi Harjono. Malam itu juga Harjono ditangkap oleh Polisi Militer (PM) Lanud Bandara Haluoleo. Selanjutnya, Harjono diserahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk dimintain keterangan lebih lanjut. Kabarnya, ada orang meminta kepada Kapolda agar Harjono ditahan. Namun menurut sejumlah sumber, Kapolda tidak mau mengiayakan permintaan tersebut. Sebagai Polisi beneran, maksudnya polisi yang profesional, Kapolda jelas tak bisa menahannya. Enak aja main minta orang ditahan. Tahan itu kalau peristiwanya benar-benar ada. Melakukan perbuatan melawan hukum yang memiliki sifat kejahatan, cukup alat bukti, ada saksi-saksinya, dan orang yang menjadi calon tersangka itu waras, tidak sinting, tidak gila. Tidak bisa asal tahan begitu saja. Kalau semua syarat-syarat itu terpenuhi baru bisa ditahan. Itu hanya bisa dilakukan setela diperiksa secara professional. Ini malah datang-datang minta ditahan. Enak aja. Ini bukan negara bandit. Ini negara hukum, malah negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Ini negara punya KUHAP. Nah di KUHAP itulah yang mengatur syarat-syarat untuk bisa menahan seseorang. PT VDNI Tampung TKA Ilegal Eh tindakan pemeriksaan itu, juga viral di media sosial. Lalu seperti terskenario, ramai-ramai orang salahkan Kapolda Sulewesi Tenggara. Ada yang minta agar Kapolda harus dicopot lah, beginilah, begitulah. Macam-macam. Ganas betul nadanya. Terus-terusan begitu dalam beberapa hari. Kewarasan orang terlihat melayang, dan hilang seketika. Tak lagi mampu berpikir cermat. Komisi III DPR malah lebih galak lagi. Rencananya mau minta penjelasan ke Kapolri, kelak setelah reses. Keras betul nadanya. Modalnya ya hanya Polda periksa seseorang yang memviralkan foto kedatangan TKA asal China. Cuma hanya itu. Payah betul DPR kita ini. Belakangan setelah heboh pemeriksaan itu, barulah diketahui mereka adalah TKA illegal asal China. Negeri yang miliki Wuhan sebagai Ibu Kota Hubei RRC. Tempat asal-muasalnya virus mematikan ini bermula. Mestinya Komisi III memiliki kepekaan politik kelas tinggi. Mestinya Komisi III bergegas membuka kotak Pandora tentang hal-ihwal pekerja asal China di PT VDNI. Mestinya Komisi III menghidupkan memori tentang adanya sekitar 5.000–10.000 TKA China di Sulawesi Tenggara, yang selama ini menggunakan fasilitas Visa Kunjungan untuk bekerja di PT VDNI. Praktek penggunaan fasilitas Visa Kunjungan untuk bekerja di VDNI sudah berlangsung lama sekali. Sudah bertahun-tahun sejak PT VDNI berdiri di Kabupaten Konawe. Kabarnya, praktek ini diback up sepenuhnya anggota menteri di Kabinet Jokowi sekarang. Namanya Menteri ASU (Atasi Semua Urusan). Seharusnya, praktek busuk dan illegal, yang sudah berlangsung dan bertahun-tahun ini yang dibuka oleh Komisi III DPR. Praktek ini sepintas terlihat banyak tenaga kerja asing di Indonesia. Namun tidak ada pemasukan kepada negara dari TKA China yang menggunakan Visa Kunjungan tersebut. Kalau TKA China itu masuk resmi sebagai pekerja, maka mereka wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 100 dollar per orang setiap bulan. Praktek kotor inila yang wajib untuk dibuka dan dibongkar oleh Komisi III DPR. Bukan malah main langsung-langsung minta penjelasan ke Kapolri. Ah, payah juga ni Komisi III. Bukan Negeri Bandit & Cukong Apa yang salah dari pemeriksaan Harjono di Polda Sultra itu? Apakah peristiwa mengambil foto itu tidak ada? Apakah Harjono sampaikan informasi yang sifatnya mengarang bebas dotcom atau menyebarkan informasih hoax? Apa mengambil foto itu adalah rekayasa Polisi semata? Apa pengambilan foto dan menyebarkannya itu tidak pernah ada? Apakah Polisi yang menangkap Harjono situkang foto itu? Kalau pengambilan foto yang akhirnya viral itu tidak ada, maka bagaimana bisa mengetahui peristiwa kedatangan TKA Ilegal China itu bisa muncul di media sosial? Bagaimana memastikan semuanya itu? Dengan cara apa? Kalau tidak memeriksa, lalu pakai cara apa untuk mengetahuinya? Gebuk buk-buk? Begitu yang harus dilakukan oleh Polda? Enak aja, main salah-salahin Polda Sultra. Dengan atau tanpa klarifikasi Polda lebih dahulu ke Kepala Bandara Halueleo. Polda juga mengecek PT VDNI sebagai pengguna 49 TKA asal China. Pihak PT VDNI maupun Bandara Haluoleo memberikan jawaban yang seragam kepada Polda Sultra bahwa, “benar mereka akan bekerja di PT VDNI. Mereka bukan tenaga kerja baru di PT VDNI, tetapi yang baru selesai melakukan pernjangan Visa di Jakarta”. Kepala Imigrasi Imigrasi Sultra ketika dikonfirmasi Polda hari itu sedang tidak berada di Tempat. Jawabannya Kepala Imigrasi sedang berada di Jakarta. Informasih yang akurat dan sahih mengenai 49 asal-usul TKA asal China hanya datang dari Otoritas Bandara Haluoleo dan PT VDNI. Sampai disini, Polda Sultra berhak untuk memeriksa siapapun. Syaratnya, harus ada sebuah peristiwa, yang diduga sebagai peristiwa pidana. Ada orangnya yang diduga sebagai pelaku peristiwa tersebut. Sampai di situ titik. Begitulah cara hukum berbicara dan bekerja. Persoalan Imigrasi punya data yang berbeda, itu persoalan lain. Itu persoalan otoritas Imigrasi, baik yang di Jakarta maupun Wilayah Sulawesi Tenggara. Bukan lagi persoalan Polisi. Polisi baru bisa masuk ke persoalan itu bila diminta oleh otoritas imigrasi. Sebaliknya, bila ada peristiwa, yang diduga Polisi sebagai peristiwa pidana, maka dengan atau tanpa laporan masyarakat atau siapapun, Polisi berhak mengambi tindakan hukum, memeriksa. Jadi? Mari hidupkan kewarasan kita. Untuk apa? Supaya negeri ini perlahan-lahan berkembang jadi negeri beradab dalam urusan hukum. Negeri ini tidak menjadi negeri gossip hukum. Juga agar negeri ini tidak jadi negeri bandit-banditan. Tidak menjadi negeri cukong-cukongan hukum. Hukum itu memerlukan otak dan hati. Hukum memanggil kedua hal itu pada setiap detik kehidupan ini. Hukum itu tidak bisa ditegakan pakai emosi. Pakai sentiment ini dan itu. Politik yang diminta hukum adalah politik yang dapat ditakar nalarnya. Punya argumen, punya parameter objektif. Politik jenis itulah yang menjadi fondasi terbentuknya kehidupan hukum dan politik yang sehat. Politik yang menghasilkan masyarakat yang Baldatun Tayyibatun Warobbun Gafur. Begitu titah alamiah hukum. Sindikat TKA Ilegal China Komisi III saya sarankan buka mata. Buka hati dan hidupkan kepekaan politik mengenal soal TKA China ini, termasuk cara penanganan Corona ini. Komisi III harus tahu lebih jelas peristiwa ditolaknya TKA asal China yang kembali masuk ke Indonesia pada tanggal 19 Maret lalu. Ini adalah peristiwa kedua setelah peristiwa pertama. Saya sebut peristiwa 49 TKA heboh itu. Mengapa saya minta itu? Karena ada tiga hal. Pertama, pada peristiwa kedua, yaitu peristiwa tanggal 19 Maret, Otoritas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk 43 TKA Asal China. Apa penyebabnya? Dilansir oleh RMol, 19/3/2020, mereka tidak lolos tes kesehatan dari otoritas kesehatan Bandara Soeta. Kedua, apa dasar tes kesehatan itu? Menurut Gidam seperti dilansir RMol pada tanggal yang sama, dasar tindakan itu adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona. Peraturan ditetapkan dan ditandangani pada tanggal 22 Februari 2020 lalu. Gidam juga menjelaskan, berdasarkan sertifikat kesehatan Bandara Soeta, mereka tolak 43 TKA asal China. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan Bandara. Gidam menegaskan lebih jauh berdasarkan Visa yang dimiliki mereka menggunakan jenis Visa B.211, yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing di Indonesia. Ditambahkan juga, 43 TKA warga negara China itu datang ke Indonesia, lagi-lagi melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di PT VDNI di Konawe, Sulawesi Tenggara. Tuan-tuan Komisi III yang hebat-hebat harus tahu, bahwa Permenkumham No. 7 diatas menggantikan Peraturan Menteri Hukumham No. 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Tiongkok. Ketiga, apakah peraturan ini tidak berlaku untuk 49 TKA Ilegal asal China, yang berdasarkan pemeriksaan Tim Pemeriksa Kemenaker, yang dinyatakan oleh Dita Indahsari, Staf Khusus Menaker, illegal itu? Apakah 49 orang itu beres kesehatannya? Apa mereka bebas dari virus Corona mematikan itu? Apa mereka punya sertifikat kesehatan dari otoritas kesehatan Bandara Soeta? Tuan-tuan hebat di Komisi III DPR. Tuan-tuan harus gunakan kemuliaan politik yang tuan-tuan punyai untuk lebih cermat. Tuan-tuan perlu lebih cerdas lagi dari kecerdasan yang tuan-tuan sudah punyai untuk mengenali fenomena TKA asal China ini? Tidakkah tuan-tuian dapat mengetrti bahwa dalam waktu yang berjarak dekat, telah datang 92 orang TKA asal China? Apa tuan-tuan punya data akurat tentang jumlah TKA Asal China di Kendari? Apa tuan-tuan juga punya data akrat TKA asal China yang ada di Morowali, Sulawesi Tengah? Apa tuan-tuan juga punya data TKA asal China di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara? Apa tuan-tuan juga punya data TKA asal China di Pulau Obi, Halmahera Seltan, Maluku Utara? Ah, tuan-tuan jangan sok jagoan pada soal pemeriksaan Polda terhadap Harjono, anak yang sudah menjadi Pahlawan itu? Tuan harus lebih jauh mengenal Permenkumham di atas. Corona menyarang, membabi buta, dan ganas. Orang-orang Indonesia lalu disuruh tinggal di rumah, tetapi Menteri Hukumham membikin kebijakan itu. Apa tuan-tuan tak punya kepekaan? Sudahlah tuan-tuan, waraslah. Tindakan Polda Sultra itu, tidak bisa dengan alas an apapun, atau sengaco apapun, mau diaggap salah, dan tidak masuk akal. Karena itu, tuan-tuan minta penjelasn ke Pak Kapolri. Susdahlah, mari kita gunakan akal waras, agar bangsa ini tetap menjadi yang waras di tengah Corona yang ganas dan mematikan ini. Penulis adalah Wartawan Senior
Satu Persatu Mati di Jakarta, Siapa Yang Salah?
By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (21/03). Pek... Pek... Pek... Tumbang dan mati. Ini terjadi di China, Itali dan beberapa negara lain. Di Indonesia? Boleh jadi hanya menunggu waktu. Sudah 369 positif Covid-19. Sembuh 17 orang dan 32 meninggal. Cukup tinggi angka kematiannya. Sekitar 8,6 persen. Bandingkan dengan di Wuhan China, asal covid-19. 80.928 positif Covid-19. 70.420 sembuh. 4.245 meninggal. Hanya sekitar 4 persen. Secara medis, penanganan Rumah Sakit di China lebih baik dari Indonesia. Sementara tingkat penularan covid-19 punya pola yang sama di semua negara. Super cepat. Lihat angkanya, mula-mula Cuma 2 orang positif Covid-19 di Depok. Lalu 19, kemudian 27, naik lagi jadi 34, terus naik jadi 69, besoknya sudah 96, lalu 117, kemudian 134, naik 227, terus bertambah jadi 311. Dan kemarin sudah tembus angka 369. Besok? Dan besoknya lagi? Apakah termasuk anda yang tertular dan yang menularkan? Korban covid-19 terbanyak di Jakarta. 215 orang positif dan 17 orang meninggal. Sudah 13 orang yang sembuh. Untuk saat ini, yang meninggal lebih banyak dari yang sembuh. Di daerah lain bagaimana ? Belum ada yang sembuh. Dan covid-19 sudah sampai di seluruh Jawa, Bali, beberapa daerah Sumatera Sulawesi, dan Kalimantan. Tanggal 22 Januari, hampir dua bulan lalu, ketika di Indonesia belum ada pasien positif Covid-19, Anies kumpulkan jajaran Pemprov DKI. Untuk apa? Untuk koordinasi dan konsolidasi. Menyiapkan tenaga medis, alat medis dan SOP. Tujuannya, untuk menghadapi dan menangani wabah covid-19. Dinas kesehatan DKI konferensi Pers. Tanggal 29 Pebruari, Anies, atas nama gubernur DKI mengeluarkan Ingub terkait persiapan menghadapi wabah covid-19. Anies dibully. Di berbagai media sosial Anies dicaci maki. Dianggap telah membuat kegaduhan di masyarakat. Bikin panik orang! Kata mereka yang kebenciannya sudah diubun-ubun. Eskalasi kemarahan terhadap Anies juga semakin tinggi. Apa kesalahan Anies? Karena Anies memiliki data tentang penyebaran covid-19. Anies ahli di bidang statistik. Dan pernah menjadi asisten profesor untuk bidang statistik sewaktu kuliah di Amerika. Dibantu data dari ahli medis, Anies mulai hitung tingkat penyebaran covid-19. Pakai angka-angka. Ternyata, sangat cepat dan dahsyat penyebarannya. Di tengah para menteri dan staf istana bespekulasi bahwa Indonesia bebas covid-19, Anies justru siapkan jajaran pegawai pemprov DKI untuk menghadapi penyebaran covid-19. Tak tanggung- tanggung, Anies keluarin Instruksi Gubernur (Ingub) dan konferensi pers. Kenapa Anies melakukan itu? Karena Anies memastikan bahwa covid-19 akan masuk ke Jakarta. Anies punya data medis terkait covid-19, dan telah menghitung secara statistik penyebaran virus mematikan ini. Ini hitungan ilmiah, bukan hipotesis "nasi kucing" atau "imajinasi tropis". Saat itu, Anies dianggap penghayal kelas berat. Namun, dua hari berikutnya, yaitu tanggal 2 Maret, presiden Jokowi mengumumkan ada 2 orang di Depok yang positif Covid-19. Dan setelah itu, angkanya terus naik. Hari demi hari. Begitu juga orang yang mati. Berbagai rencana terukur telah dibuat Anies. Tutup semua tempat wisata dan CFD, batalkan event-event publik, batasi jam buka restoran, liburkan sekolah, dan anjuran kepada seluruh masyarakat DKI untuk jauhi kerumunan dan stay di rumah. Langkah Anies kemudian diikuti oleh wilayah dan daerah yang lain. Kecuali meliburkan sekolah, walikota Solo mengawali sehari sebelum Jakarta. Tetapi, jalanan di Jakarta masih ramai. Aktifitas perkantoran tetap berjalan. Di situlah covid-19 bergentayangan. Satu persatu positif. Sebanyak 17 orang mati dalam jangka waktu kurang dari dua pekan. Anies kurangi alat transportasi. Sebaliknya, ganjil genap dihentikan. Tujuannya? Supaya masyarakat Jakarta sadar, jangan pakai transportasi umum lagi! Resiko tinggi tertular dan menularkan. Terminal Busway maupun stasiun MRT/LRT berjubel orang. Gerutu, marah, bully, maki-maki dan sumpah serapah kepada Anies berhamburan keluar di media dan medsos. Anies tahu itu pasti akan terjadi. Masyarakat gak siap stay di rumah untuk bersama-sama menghindarkan diri jadi agen penularan covid-19. Ada otoritas yang nggak siap. Ini soal roda ekonomi. Lalu mengingatkan Anies. Besoknya, Anies normalkan transportasi publik. Anies tak mau benturan dengan otoritas manapun. Kontra-produktif. Langkah berikutnya, Anies minta masjid, wihara, gereja, kelenteng dan tempat-tempat ibadah yang lain untuk sementara tutup. Himbauan penutupan tempat ibadah itu, tentu saja setelah Anies konsultasi dan dengar pendapat dengan perwakilan dari para tokoh agama. Melalui surat edaran, Anies menghimbau masyarakat Jakarta beribadah sementara waktu di rumah masing-masing. Heboh lagi. Tuduhan macam-macam berhamburan. Tempat ibadah ditutup, kenapa Mall nggak ditutup? Bgitu komentar sebagian orang. Anda semua, tanpa terkecuali, bisa beribadah di rumah. Tetapi, apakah masyarakat Jakarta sudah semuanya siap belanja dari rumah? Online? Kalau super market dan mini market ditutup mendadak, sementara persediaan kebutuhan rumah tangga tak ada, apa yang akan terjadi? Penjarahan! Paham? Tidak sampai disitu, 20 Maret kemarin Anies resmi menetapkan Ibu kota dalam keadaan tanggap darurat bencana. Konsekuensinya, Anies menutup semua usaha hiburan dan rekreasi, seperti diskotik, Bar, Spa, karaoke, dan lain-lain. Anies juga menghimbau kepada hotel-hotel untuk membatalkan event-event yang mendatangkan kerumunan orang banyak. Para pengusaha juga diminta untuk merumahkan para pekerja, setidaknya meminimalkan jumlah pekerja dan kegiatannya. Setelah semua langkah preventif ditempuh. Penutupan sejumlah usaha dilakukan, himbauan disampaikan, dan informasi sangat transparan, lalu korban terus bertambah dan makin banyak. Begitu juga yang meninggal, maka siapa yang bertanggung jawab? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Bravo Anies, What Next Jokowi?
By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Jakarta (20/03) Never too late. Tidak ada yang terlalu terlambat. Kita harus mengacungkan jempol pada Anies, karena langkahnya diapresiasi Pemerintah Pusat. Sebagaimana dikatakan Achmad Yurianto, jubir pemerintah urusan Covid-19. Untuk urusan penanganan wabah ini di Jakarta, mereka sudah sepenuhnya menyerahkan pada Anies. Langkah Anies secara sistematis dan terukur, yang mengarah nyaris Lockdown. Terakhir dengan keberhasilan menunda ibadah selama dua minggu, yang didukung oleh tokoh-tokoh agama. Anies juga meminta warga Jakarta tinggal di rumah. Tidak keluar Jakarta selama tiga minggu, sesuai panduan internasional menangani pandemik ini. Sebelumnya langkah-langkah Anies adalah mengumumkan sebaran wilayah penderita covid-19. Anies Membuat Call Center Covid-19, mengalokasi budget APBD untuk itu, serta memperbanyak rumah sakit dan tenaga medis melayani orang berpotensi suspect coronavirus. Anies mengumumkan potensi transportasi KRL Jabotabek sebagai sumber penyebaran. Lalu meliburkan sekolah, menunda ujian akhir sekolah, dan menyiapkan pusat-pusat Karantina di Keluarahan. Gubernur DKI juga mengerahkan BUMD menjual masker yang sebelumnya hilang dipasaran, dan membuat "Serangan Kejutan" mengurangi jumlah operasi busway dan MRT. Model penanganan wabah yang dilakukan Anies Baswedan ini, yang telah diapresiasi Pemerintah Pusat. Ditambah dengan rencana Pemerintah Pusat meningkatkan kapasitas peralatan medis, termasuk alat rapid test, menunjukkan kalau langkah penanganan wabah ini ke depan sudah bisa mempunyai sistem kerja secara nasional. Artinya negara hadir di tengah masyarakat mengahadapi penyebaran Cironavirus. Jika negara sudah hadir, namun masyarakat masih kurang disiplin, maka tingkat berikutnya, seperti yang dilakukan di Francis, yaitu memberlakukan Lockdown. Apa Langkah Berikutnya? Dalam konteks penangan wabah an sich, jika model Jakarta dapat diadopsi menjadi model nasional. Mengingat Jakarta adalah epicentrum pandemic ini, maka bahu-membahu dalam penanganan wabah ini harus dijadikan titik balik bersama. Bahwa kita siap menghadapi wabah ini bersama-sama. Tentu dengan resiko yang besar, mengingat masih adanya unsur elit rezim Jokowi yang belum bersinergi. Ulasan saya selanjutnya bergeser pada dampak ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kenapa? Karena dampak yang terjadi juga bersifat langsung dan mengerikan bagi perekonomian masyarakat. Pada hari ini dan kemarin, kita melihat persoalan baru di masyarakat. Komunitas pengemudi online Jawa Barat, Posko Jabar, barusan membriefing saya bahwa penutupan berbagai tempat wisata, hiburan, dan berbagai aktifitas di Bandung dan sekitarnya, telah membuat penghasilan anggota mereka 2.900 orang terhempas. Sebanyak 2.800 orang diperkirakan gagal membayar cicilan kepada leasing bulan depan. Kemarin lalu, Ketua Induk Koperasi Pasar, memberitahu saya bahwa penyediaan stok bahan makanan penting dan sembako, akan terkendala dengan kemampuan Inkoppas menebus pembelian barang. Menurutnya, jika pemerintah berusaha mengendalikan pembelian barang, namun terjadi "deadlock" di sisi supply, maka situasi kacau di pasar-pasar tradisonal akan terjadi. Situasi ekonomi lainnya yang kita sudah lihat melalui media, terbentang berbagai potensi kesulitan antara lain, kenaikan dollar terhadap rupiah sekitar 15-17% dalam waktu mendadak, akan menyulitkan penyediaan bahan baku impor, seperti gandum, bahan farmasi dan tekstil. Akibatnya harga2 pangan, sandang dan obat-obatan akan melambung. Urusan dollar dan hancurnya harga-harga saham membuat kemampuan perusahan-perusahaan juga semakin sulit. Menggunungnya hutang dan menurunnya revenue. Ini pada akhirnya akan membebani kemampuan membayar upah buruh, THR dan kesejahteran lainnya. Kondisi yang lebih buruk lagi adalah akan ada gelombang Pemutusan Hubangan Kerja (PHK) beberapa bulan ke depan. ILO (International Labor Organization) telah memperkirakan 25 juta orang di dunia akan kehilangan pekerjaan akibat dari Coronavirus. Berbagai negara telah menyiapkan uang untuk menghindari kehancuran ekonominya. Stimulus paket ini bahkan sudah dijalankan di beberapa negara. Francis menyediakan stimulus paket ekonomi sebesar U $45 milyar atau setara dengan Rp 720 triliun. Sedang Amerika kemarin, untuk pase dua sekarang, telah disetujui U$ 104 milyar atau setara dengan Rp 1.664 triliun. Uang-uang ini digunakan untuk membayar orang-orang pekerja yang tidak bekerja karena sakit atau lainnya selama musim wabah. Di Hongkong, sejak Februri lalu telah diberikan uang sebesar U$1.200 atau setara dengan Rp 19.200.000 sebagai subsidi bagi semua orang dewasa di sana. Indonesia, sebagai bangsa yang suka terlambat, masih menghitung berapa uang yang bisa dialokasikan untuk dampak ekonomi wabah ini. Bahkan dampak wabah ini dari sisi non ekonomi, seperti anggaran untuk "rapid test", baru ada kemarin, dan Prabowo baru mau terbang ke Sanghai membeli alat itu. Sri Mulyani memperkirakan dapat merelokasi anggaran APBN untuk daerah sebesar Rp 50 Triliun. Jika anggaran ini meliputi juga untuk soal wabah sendiri, maka kemungkinan anggaran paket stimulus ekonomi hanya setengahnya. Saat ini Sri Mulyani baru mengeluarkan Rp 8,5 Triliun sebagai langkah stimulus fase satu. Stimulus fase dua yang sedang berlangsung dilakukan dengan insentif pajak. Dalam diskusi saya per WA tadi dengan anggota Banggar DPR RI Mulyadi, sebaiknya selain pandangan dia untuk membelokkan semua atau sebanyak-banyaknya anggaran infrastruktur ke urusan wabah dan dampaknya. Saya juga mengusulkan saya agar anggaran pilkada Tahun 2020 diambil juga. Pesta pilkada ditunda dulu, maka kita dapat menyediakan uang lebih dari seratus triliun. Seratus triliun itu setara dengan pengeluaran Mesir, yakni sebesar U$ 6,4 milyar. Sesama negara yang tidak terlalu maju ekonominya. Itupun bisa Jika Jokowi ikhlas tidak memikirkan lagi ambisi-ambisi untuk infrastrukturnya. Sisi fiskal ini dengan skala seratusan triliun, bisa membantu langkah-langkah makro ekonomi yang dijalankan Bank Indonesia. Dengan uang itu pemerintah, baik di pusat maupun di daerah sudah dapat meramalkan dampak ekonomi atas setengah lockdown saat ini. Selain itu, perlu memikirkan biaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat, subsidi pangan dan keperluan rakyat lainnya. Penutup Anies telah membangun model penanganan wabah Coronavirus yang diapresiasi Pemerintah Pusat. Meski terlambat, tidak ada yang terlalu terlambat. Lalu bagaimana nasib ekonomi kita? Meski tetap terlambat, dalam mengantisipasi dampak ekonomi ke depan, niat Jokowi dari sisi fiskal sudah terlihat. Namun, niat ini harus diproses dalam sensitifitas mendesak. Kita tidak perlu berpikir mendesak untuk Omnibus Law misalnya. Namun lambat dalam menentukan jumlah stimulus fiskal. Kita juga harus mengumumkan moratorium Ibukota baru. Bahkan kemungkinan menunda pilkada 2020. DPR juga harus berperan aktif untuk menghitung. Di Amerika misalnya, sudah masuk pada pengajuan pase ketiga dalam stimulus ini. Baik kubu Demokrat maupun Republik ("seperti Kadrun dan Kodok") bekerjasama secara cepat. Rakyat setelah menuju tenang, isu wabah corona akan masuk pada kegelisahan isu ekonomi. Ini tidak main-main. Hantaman keras pada pengemudi Online yang akan sulit bayar cicilan ke leasing. Hantaman THR dan buruh sebulan lagi di depan mata. Semua adalah pekerjaan besar. Apakah bulan depan pemerintah mampu menganggarkan jaminan kredit bagi ojek Online agar motornya tidak disita leasing? Semoga pemerintah mampu memberi ketenangan ekonomi bagai rakyat kecil. Tentu dengan uang stimulus ekonomi diangka lebih dari seratusan triliun rupiah. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle
Butuh Pangkopkamtib Corona
Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. By Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Jum'at (20/03). Indonesia memasuki darurat corona. Bukan hanya karena eskalasi korban yang terpapar maupun yang meninggal dunia. Namun juga karena kesemrawutan penanganannya. Komunikasi publik pemerintah sangat buruk. Rakyat bingung. Siapa sebenarnya yang harus didengar dan dipercaya? Siapa omongannya yang bisa dipegang dan perintah siapa yang harus dituruti? Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan tak akan melakukan lockdown. Berpikir ke arah itu pun tidak. Mendagri Tito Karnavian bahkan secara khusus menemui Gubernur DKI Anies Baswedan . Tito mengingatkan bahwa kewenangan lockdown ada di pemerintah pusat. Tiba-tiba saja Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Ahmad Yurianto menyatakan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penanganan virus corna di Jakarta kepada gubernur. Pemerintah tidak akan intervensi. “Lha katanya sudah otonomi daerah. Ya silakan gubernur sebagai penguasa daerah mengatur semua itu,” tegasnya. Apakah kewenangan penuh itu juga termasuk lockdown? Soal ini tidak begitu clear. Publik menangkapnya secara berbeda. Sejauh ini yang ditangkap publik Anies Baswedan cenderung untuk melakukan lockdown. Hal itu tersirat dari berbagai pernyataannya. Termasuk sikapnya yang akan mengambil langkah agresif melawan corona. Sebelumnya dalam Rapat Terbatas dengan tim Gugus Tugas Covid -19, Jokowi meminta agar segera dilakukan test cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih besar untuk deteksi dini kemungkinan warga terpapar virus. Rapid test nampaknya menjadi pilihan Jokowi untuk menghindari opsi lockdown. Namun Kepala Gugus Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengakui pemerintah belum memiliki alat tersebut. Masih harus didatangkan dari berbagai negara. Belakangan juru bicara Kementrian BUMN menyatakan sebagian peralatan rapid test sudah tiba. Namun rumah sakit rujukan yang ditunjuk harus membelinya. Jauh sebelum Menkes Terawan diminta puasa bicara oleh istana, komunikasi dan pesan yang sampai kepada publik lebih kacau lagi. Ada kesan meremehkan dan menganggap enteng persoalan. Beberapa pekan menghilang dari publik, Terawan kembali bikin heboh. Dia tampil dalam teledrama sembuhnya pasien 1,2 dan 3. Terawan membawa bingkisan oleh-oleh berupa jamu dari Jokowi. Teledrama itu dikecam publik dalam dan luar negeri. Simpang siur informasi dan komunikasi publik yang acak-kadut semacam itu harus segera diakhiri. Publik harus mendapat kepastian. Siapa sebenarnya yang sekarang ini menjadi pemimpin? Siapa yang paling bertanggungjawab sepenuhnya atas perang terhadap corona. Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. Para buzzer pemeritah harus ditertibkan. Tidak perlu lagi mengadu domba Anies Baswedan dengan Jokowi. Tak perlu lagi mencari-cari kesalahan Anies karena khawatir bakal menyerobot panggungnya Jokowi. Pendukung Anies juga tak perlu terlalu membangga-banggakan kinerjanya. Biarkan dia bekerja. Sebab tanggungjawabnya sangat berat. Jakarta adalah episentrum corona. Keberhasilan mengatasi corona di Jakarta, sama dengan menyelesaikan sebagian besar masalah Indonesia. "Pangkopkamtib" Corona Belajar dari pengalaman Orde Baru ketika mengalami situasi darurat, perlu sebuah lembaga dengan kewenangan yang kuat. Lembaga itu juga harus dipimpin oleh figur yang kuat. Presiden Soeharto ketika itu membentuk dan menunjuk seorang Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Seorang Pangkopkamtib punya kewenangan penuh mengendalikan situasi dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu secara cepat tanpa hambatan birokrasi. Yang harus benar-benar diperhatikan dan dijaga, dia tidak boleh dan jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan seperti masa Orba dulu. Harus diawasi secara ketat jangan sampai terjadi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM. Celah sekecil apapun adanya pelanggaran hukum dan HAM harus ditutup. Saat ini Jokowi sudah menunjuk Kepala BNPB Letjen Doni Monardo sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19. Melihat situasinya sudah darurat, alangkah baiknya tugas dan kewenangannya itu diperluas. Menjadi semacam "Pangkopkamtib" penanganan virus Corona. Tugasnya selain menjadi kepala gugus tugas penanganan virus corona, Doni juga bisa menjalankan peran koordinasi menjaga ketertiban dan keamanan, manakala opsi lockdown diberlakukan. Jokowi tinggal terima bersih saja. Latar belakang militernya memungkinkan dia bisa dengan mudah berkoordinasi dengan TNI maupun Polri. Dia sangat paham kebutuhan dan pengerahan pasukan. Sejauh ini kinerja Doni cukup bagus. Dia bisa sangat baik bekerjasama dengan Anies Baswedan. Doni juga tak banyak bicara dan mengundang kegaduhan. Ketika bertemu Anies dia menyerukan semua kalangan untuk mengakhiri perdebatan yang tak ada ujungnya. “Kita tidak perlu kita buang-buang energi lagi. Kita kerjakan yang prioritas. Yang bisa kita kerjakan,” tegasnya. End Penulis adalah Wartawan Senior.
Negara Dalam Keadaan Darurat
By Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta, FNN – Indonesia menjadi negara yang sombong terhadap penyebaran virus Corona. Saat negara-negara lain mulai panik, petinggi negeri ini justru berkomentar seperti orang yang lagi berkomedi. Mulai minum jamu, deterjen membunuh Corona. Indonesia negeri tropis, tidak bisa di masuki Corona dengan berbagai alasan. Semuan itu bentuk keangkuhan yang membawa malapetaka. Kelambatan tersebut terutama karena ‘sungkan’ takut menyinggung Tiongkok. Pejabat-pejabat Indonesia menolak menerima kenyataan bahwa Corona sudah semakin menghawatirkan. Meski Pemerintah Pusat sangat lambat dan acuh-tak acuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cepat dan tanggap menghadapi virus tersebut. Anies Baswedan sangat cepat merespons kasus Corona setelah warga negara Indonesia yang tinggal di Depok terpapar. Walaupun akhirnya Anies diserang dan dibully. Bahkan ada menteri yg ikut-ikutan juga untuk membully Anies. Pemerintah Pusat sibuk mengatasi “hoax”. Bukan mengatasi penyebaran virus. Sampai orang yang merekam kedatangan Warga Cina di Sulawesi Tenggara diperiksa polisi dengan tuduhan hoax. Padahal WNA Cina itu benar-benar datang dari Cina. Ini berbeda dengan Presiden Duterte yang memecat pegawai yang membiarkan orang cina masuk ke wilayah Filipina. Demikianlah cara Pemerintah Pusat menghadapi Corona, yaitu menghadapi orang yang menyebarkan berita virus tersebut. Seakan-akan dengan cara itulah pemerintah bisa mengatasinya. Padahal virus corona sudah ada di tengah kita. Corona bergerak cepat dalam masyarakat. Tetapi ternyata pemberantasan “hoax” justru mempercepat laju penyebaran Corona virus. Sudah 227 orang terkena virus, 19 orang meninggal. Menurut beberapa sumber, yang riil, tetapi tidak terpublikasi sudah mencapai 4.000 orang lebih yang terpapar. Virus sudah menghinggap di banyak orang, kepanikan kian memuncak. Sampai saat ini kita sebagai rakyat tidak mendapatkan informasi yg cukup. Tentang keganasan Corana. Propinsi dan kabupaten mana yang banyak penyebarannya? Rumah sakit mana yang sudah ditunjuk untuk memeriksa, mengobati, mengisolasi, merawat yang sudah positif tertular Corona? Sementara kewaspadaan pemerintah hanya untuk dirinya sendiri, yaitu bagaimana melindungi diri dari protes masyarakat. Pemerintah sibuk memberantas hoax untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya, tetapi tidak peduli terhadap keselamatan warga negaranya. Kepanikan Global Kepanikan muncul di mana-mana. Negara-negara mulai mengantisipasi dengan melakukan lockdown secara teritorial. Arab Saudi menutup perjalanan umrah. Malaysia, 31 Maret memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran Corona. Manila dilockdown dan diumumkan langsung oleh Presiden Duterte. Bersamaan itu Duterte melarang masyarakat berkumpul. menutup semua sekolah. Prancis mengumumkan lockdown 15 hari. Italia juga melakukan lowdown di beberapa wilayah. Beberapa negara lain sudah mulai pula melakukan lockdown. Banyak negara menghadapi kepanikan global yang luar biasa. Aksi lockdown di berbagai negara tidak diikuti oleh Indonesia. Masih sempat Indonesia menerima pariwisata asing, khususnya Cina.Ada 47 warga Cina masuk di Konawe. Tampaknya Pemerintah Indonesia lebih takut kehilangan investasi daripada keselamatan 270 juta warga negaranya. Pemerintah hanya peduli pada kehendaknya sendiri. Sementara rakyat harus mendapatkan risiko besar dari penyebaran virus corona ini. Setelah virus itu tersebar, kita bisa pasrah. Persediaan alat medis dan berbagai fasilitas kesehatan yang masih terbatas. Kita hanya menunggu waktu kalau pemerintah masih bersikap menutup-nutupi gejala ini demi untuk kepentingannya. Ini masalah serius dan berbahaya. Darurat Kesehatan Indonesia hari ini sudah mulai darurat Kesehatan Nasional. Kasus yang terus meningkat. Penyebaran yang sangat cepat, membuat kepanikan rakyat yang luar biasa. Aksi lockdown terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat, meski Pemerintah Pusat masih sibuk mengurus hoax. Kondisi ini mengkhawatirkan. Perang melawan Corona sudah dimulai. Semua orang di daerah kini mengunci dan mengisolasi diri dari penyebaran Corona. Kampus, pondok pesantren, sekolah, kantor dan seluruh aktivitas publik dihentikan. Masyarakat memutus hubungan sosialnya untuk sementara dengan keluarga, tetangga, kerabat, teman, sahabat, dan orang dekatnya. Ditengah kepanikan rakyat Indonesia, warga negara Cina yang menjadi sumber Pendemi Corona justru diberi keleluasaan masuk di Indonesia. Padahal dalam kondisi pendemi yang sangat cepat ini pemerintah harus mencegah masuknya Warga Negara Asing seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin Dalam Undangundang nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, bahwa kemajuan teknologi transportasi dan era perdagangan bebas dapat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Penyakit baru atau penyakit lama yang muncul kembali dengan penyebaran yang lebih cepat, dan berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, sehingga menuntut adanya upaya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan yang komprehensif dan terkoordinasi, serta membutuhkan sumber daya, peran serta masyarakat, dan kerja sama internasional. Karantina Kesehatan merupakan upaya mencegah keluar atau masuknya penyakit yang menyebabkan kedaruratan kesehatan Masyarakat. UU No. 6 ini telah memberikan definisi yang jelas tentang darurat Nasional. Tugas negara sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 “melindungi segenap warga Indonesia dan tumpah darah Indonesia”. Pemerintah wajib menjamin keselamatan warga negara. Karantina kesehatan adalah jalan yang paling mungkin untuk dilakukan dengan tegas, mengingat kondisi penyebaran pendemi Corona semakin ganas. Upaya-upaya yang ada sekarang ini masih sangat jauh dari yang sudah dilakukan oleh negara-negara lain. Bersyukur kita, Pemerintah Daerah cepat melakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Corona, meski Pemerintah Pusat melarang untuk melakukan lockdown itu secara sepihak. Penanganan pendemi yang penyebarannya begitu cepat tidak bisa menunggu sikap lambat Pemerintah Pusat. Krisis Nasional Pendemi Corona akan berefek pada beberapa hal. Pertama, krisis ekonomi yang memang sudah mulai terlihat di awal tahun 2020. Sekarang sudah semakin nampak. Nilai tukar rupiah yang semakin anjlok dan kondisi ekonomi semakin lesu. Ancaman resesi terus menghantui Indonesia. Krisis ini akan merambat pada krisis politik dan krisis sosial yang mulai terlihat. Seperti kata Rizal Ramli, ekonomi Indonesia terus anjlok karena salah kelola. Bukan hanya karena Corona. Tetapi akibat mabuk utang dan pengetatan makro. Ekonomi hanya tumbuh 4% tahun 2020. Kalau tindakan terhadap corona effektif, ekonomi hanya akan anjlok lagi -1%. Tapi jika tidak effektif, ekonomi akan anjlok -2% lagi. Kondisi ini memperkuat hitungan Syahganda Nainggolan bahwa, selesai Corona bisa-bisa rezim ini jatuh. Bahkan Syahganda menghitung hari kapan kejatuhan rezim ini, disebabkan pengelolaan yang amatiran. Pengelolaan yang amatiran inilah termasuk yang membawa virus ini berkembang cepat di Indonesia. Sebagai warga negara, kita wajib menjaga kesehatan dengan memperbanyak ibadah dan doa, serta menghindari keramaian. Sembari melihat perkembangan ekonomi yang kian anjlok dan aksi lockdown yang sudah mulai diterapkan pemerintah daerah. Rasanya beban untuk menghadapi Corona ini sangat dirasakan rakyat kecil yang menggantung nasibnya pada penjual-penjual keliling dan lain-lain. Bisa juga kondisi ini membawa pada krisi bahan makanan pokok. Negara wajib memikirkan terjaminnya penyediaan kebutuhan dan kelangsungan hidup masyarakat. Mungkin krisis keuangan bagi rakyat kecil sudah mulai terasa dengan adanya Corona ini. Pemerintah wajib memikirkan bagaimana krisis keuangan itu bisa diatasi untuk menghindari wabah kelaparan di tengah masyarakat kecil. Kita berharap dan berdoa semoga wabah ini cepat berlalu. Rakyat Indonesia selamat dari wabah ini, sehingga kita semua dapat hidup seperti biasanya di kemudian hari. Insaa Allah kita bisa melewati ini dengan menerapkan pola yang dianjurkan berbagai pihak dalam menangkal penyebaran Corona ini. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Politisi, Praktisi Hukum, Dosen Fakultas Hukum dan Fisip UMJ.
Corona Menakutkan, Kapan Presiden Deklarasi Darurat Kesehatan?
By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Jumat (19/03). Tidak ada alasan sekecil apapun yang bisa dipakai menyatakan Presiden tidak bekerja menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dalam kenyataan terbaru, Presiden telah menerbitkan Kepres Percepatan Penanganan Virus Corona. Melalui Kepres ini Presiden telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona. Itu langkah bagus. Tetapi apakah cukup dan tepat jika dilihat dari sudut hukum? Terlalu sulit mengatakan cukup dan tepat secara hukum? Mengapa? UU No. 6 Tahun 2028 Tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengurus kesehatan masyarakat”. UU ini, bila mau diperiksa secara cermat, ditemukan kenyataan bahwa kewenangan pemerintah daerah menangani virus baru muncul manakala dilibatkan oleh Pemerintah Pusat. Sayangnya, sejauh ini belum terlihat tindakan pelibatan yang diprakarsai pemerintah. Disitu masalahnya. Apakah dengan demikian Pemda-Pemda harus berdiam diri? Membiarkan warganya mengurus sendiri kesehatan mereka di tengah wabah virus? Jelas tidak. Gubernur Baswedan, Gubernur Emil, Gubernur Ganjar dan Gubernur Khofifah, tentu tidak bisa berdiam diri. Para Gubernur ini harus mengambil tindakan pemerintahan sebisa mungkin untuk menjamin warganya bahwa “mereka ada dan bekerja”. Menariknya, Gubenur Baswedan terlihat berada di fornt terdepan. Sangat progresif dan responsif dalam menangani dan menghadapi virus berbahaya ini. Anies, Gubernur DKI yang bercitarasa Indonesia ini mendemonstrasikan tindakan pemerintahan sedemikian cemerlangnya. Anies menutup tempat-tempat wisata milik Pemda DKI. Tidak sampai disitu saja, Anies juga meliburkan sekolah, dan membebaskan ganjil-genap kendaraan roda empat. Berhenti disitu? Tidak juga. Gubernur ini bergerak cepat menyiapkan rumah-rumah sakit untuk menangani pasien corona. Imbauan demi imbauan dikeluarkan. Mulai dari imbauan untuk sholat di rumah, mengurangi interaksi di luar rumah, tidak bepergian ke tempat-tempat umum, dan belakangan membatasi jam operasional Bus Trans Jakarta. Semuanya menumpuk menandai tindakan-tindakan hebatnya sebagai Kepala Pemerintahan DKI. Apakah Gubernur ini akan melangkah lebih jauh? Lebih progresif yang setara dengan intensitas warganya terinfeksi virus ini sehingga melakukan lockdown, pembatasan berskala besar di wilayah DKI? Saya tidak berani berspekulasi. Mengapa? Ini soal kewenangan. Dan siapapun yang mempelajari UU No. 6 Tahun 2018 tahu, ini kewenangan Pemerintah Pusat. Bukan Pemerinah Daerah. Pasal 10 UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekerantinaan Kesehatan jelas mengatur Pemerintah Pusat menetapkan dan mencabut kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Mengapa pasal ini harus dirujuk? Penetapan Kedaruratan Kesehatan menjadi prasyarat. Salah satunya, pemerintah melakukan “Pembatasan Bersakala Besar” atau Lockdown. Tetapi justru disitulah letak masalah sebenarnya. Mengapa baru sekarang bicara kewenangan Pemerintah Pusat? Sejauh apakah kewenangan Pemerintah Pusat itu? Sebatas menentukan “pembatasan berskala besar”? UU No. 6 Tahun 2018 yang disebut di atas, jelas mengatur sejumlah wewenang Pemerintah Pusat. Pasal 5 ayat (1) UU ini mengatur Pemerintah Pusat bertanggung jawab menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah secara terpadu. Ayat (2) mengatur dalam menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Pusat dapat melibatkan Pemerintah Daerah. Kapan Pemerintah Pusat menunaikan perintah yang terkandung dalam pasal 5 di atas? Menurut ayat (3) Pasal 10 UU ini, Pemerintah Pusat harus terlebih dahulu menilai keadaan kesehatan masyarakat. Dalam penilaian ini, Pemerintah Pusat harus memastikan jenis penyakit, pola endemik dan faktor risiko yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Masalahnya sekarang adalah apakah skema tindakan pemerintahan menurut UU ini diikuti Presiden? Sejauh ini tidak tersedia berita yang menunjukan pemerintah telah melakukan penilaian atas wabah dan penyakit berikut risikonya. Tetapi harus diakui, dalam kenyataannya pemerintah telah melakukan tindakan yang dalam sifatnya memastikan jenis pernyakit dan risiko yang ditimbulkan. Apa konsekuensinya? Cukup alasan hukum Pemerintah Pusat menetapkan, dalam makna menyatakan keadaan kesehatan masyarakat berstatus darurat kesehatan. Penetapan ini harus memiliki bentuk hukum. Bentuk hukumnya bisa berupa Keputusan Presiden. Isinya menyatakan keadaan masyarakat di wilayah tertentu misalnya berstatus Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar Pemerintah Pusatr melakukan tindakan teknis yang diperlukan menurut UU ini. Apa tindakan teknisnya? Menurut pasal 15 ayat (1) tindakan yang harus dilakukan Pemerintah Pusat adalah melakukan kekerantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah melalui kegiatan pengamatan penyakit dan faktor risiko Kesehatan Masyarakat terhadap alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan serta respon terhadap kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam bentuk tindakan Kekarantinaan Kesehatan. Sayangnya, sejauh ini Pemerintah Pusat tidak menyatakan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. Tetapi pemerintah melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, yang sifatnya sama dengan menilai dan mengidentifikasi jenis penyakit “virus” dan risiko yang ditimbulkannya. Itu terlihat. Salah satunya, pemerintah melakukan tindakan isolasi warga Indonesia yang kembali dari China dan Jepang. Mereka ditempakan di pulau Natuna dan Sebaru. Apakah tindakan itu dapat dikategorikan menurut UU ini sebagai tindakan karantina? Jawabannya ya, sebagai tindakan karantina. Menurut pasal 15 ayat (2) tindakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. karantina, isolasi, pemberian vaksinasi atau profilaksis, rujukan, disinfeksi, dan/atau dekontaminasi terhadap orang sesuai indikasi. b. Pembatasan Sosial Berskala Besar. c. disinfeksi, dekontaminasi, disinseksi, dan/atau deratisasi terhadap alat Angkut dan Barang; dan/atau d. penyehatan, pengamanan dan pengendalian terhadap media lingkungan. Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada status kedaruratan kesehatan masyarakat, dilakukan karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan. Khusus pembatasan sosial berskala besar, menarik mengenali pengaturan dalam pasal 59. Pada ayat (1) pasal ini mengatur pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respon kedauratan kesehatan masyarakat. Ayat (2) Pembatasan sosial berskala besar bertujuan mencegah penyebaran penyakit kedarutan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di satu wilayah. Menurut ayat (3) pasal ini Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja. b.pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c. pembatasan kegiatan ditempat atau fasilitas umum. Faktanya sebagian dari tindakan ini telah terjadi di Jakarta, dilakukan oleh gubernur, bukan presiden. Bagaimana teknis pelaksanaannya? Menurut pasal 60 UU ini teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau PP. Mungkin PP yang diperintahkan pasal ini dapat disifatkan sebagai protokol penanganan. Perihal PP, juga diperintahkan pasal-pasal lain. Bahkan pasal lain juga memerintahkan Peraturan Menteri. Apakah PP dan Peraturan Menteri dimaksud telah tersedia? Bila PP dan Peraturan Menteri yang diperintahkan pembentukannya tersedia, dapat disifatkan sebagai protokol, maka penanganan terhadap virus ini dapat dilakukan secara sistimatis, terukur dan menjanjikan ketenangan masyarakat. Dapat dipastikan terjadi koneksi dan sinerji produktif antara Pemerintah Pusat dengan daerah. Bagaimana bila protokol itu belum tersedia? Pemerintah Pusat hanya perlu bertindak layaknya pemerintah, berpijak sebisa mungkin pada UU ini. Dengan begitu maka dapat tercipta sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Saya tidak tahu, apakah protokol itu telah tersedia atau belum. Faktanya, terlihat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sendiri-sendiri. Apa sebenarnya yang mengakibatkan pemerintah tak kunjung menyatakan kedaruratan Kesehatan Masyarakat? Sulit ditemukan nalarnya. Tetapi harus diakui pernyataan itu memiliki konsekuensi hokum yang juga berat. Pasal-pasal 52, 53 dan 55 UU ini jelas mengatur konsekuensinya. Menurut pasal-pasal ini, dalam hal pemerintah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat diikuti dengan penetapan, misalnya karantina wilayah, Pembatasan Berskala Besar atau karantina Rumah, maka muncullah sejumlah konsekuensinya. Konsekuensi, salah satunya Pemerintah Pusat memikul atau menanggung seluruh biaya kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak di wilayah yang terkarantina. Bahkan terdapat konsekuensi lainnya. Pemerintah harus menyediakan semua fasilitas kesehatan dan membebaskan masyarakat dari biaya, apapun untuk penyembuhan atau identifikasi kesehatan mereka. Tidak logis, dalam situasi kedaruratan kesehatan masyarakat, pemerintah membebani biaya kepada masyarakat. Berat memang konsekuensinya. Itu sebabnya Presiden mungkin memiliki kesulitan untuk mempertimbangkan tindakan deklarasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Sebab secara normatif, pernyataan kedaruratan kesehatan masyarakat dari Presiden bersifat imperatif menurut UU ini. Tetapi harus diakui, suka atau tidak, Presiden harus memperhitungkan efeknya terhadap kehidupan ekonomi dan ketersediaan anggaran. Pentingkah pertimbangan itu? Jelas penting. Sama pentingnya dengan memastikan rakyat tidak terus terkapar virus mematikan ini. Apalagi sampai nyawa mereka harus melayang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
Mengapa Jokowi Tidak (Belum) Mau Lockdown?
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pemerintah pusat sampai saat ini memutuskan tidak akan melakukan lockdown. “Berpikir ke arah itu pun tidak,” kata Presiden Jokowi. Namun melihat eskalasi penyebaran virus, cepat atau lambat langkah semacam itu mau tidak mau, suka tidak suka berani tidak berani, harus diambil. Setidaknya di Jakarta. Apakah namanya pembatasan pergerakan, penutupan perbatasan, sampai pembatasan pergerakan secara total. Pokoknya harus ada langkah konkrit membatasi pergerakan manusia, agar tidak terjadi penularan virus corona. Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menyatakan akan mengambil langkah agresif perang terhadap corona. Mengapa Jokowi keukeh dengan sikapnya. Padahal korban mulai berjatuhan? Sampai saat ini data resmi yang positif 309 orang dan meninggal dunia 25 orang. Prosentase kematian di Indonesia menjadi tertinggi di dunia, 8%. Para tenaga medis sudah secara terbuka menyatakan tak akan sanggup menangani, bila sampai terjadi ledakan jumlah korban yang terpapar virus? Sikap gamang Jokowi ini urusannya tak jauh-jauh dari power strugle. Perjuangan mempertahankan kekuasaan. Ada kekhawatiran yang sangat besar di internal Jokowi, krisis ini akan berdampak pada krisis konstitusi. Jokowi harus benar-benar menimbang dan berhati-hati. Kalau salah langkah yang terjadi bukan hanya lockdown, tapi malah stepdown. Turun dari jabatan. Pertimbangan utamanya pada aspek ekonomi dan sosial yang akan berdampak serius pada aspek politik. Secara ekonomi dampak dari lockdown sangat serius. Dalam negara yang secara ekonomi normal dan sehat-sehat saja, virus corona bikin babak belur. Apalagi dengan perekonomian Indonesia yang fundamentalnya rapuh. Katakanlah hanya dilakukan lockdown di Jakarta, namun dampaknya terhadap perekonomian nasional tetap akan sangat serius. Ketika bicara Jakarta, berarti kita juga bicara daerah-daerah sekitarnya yang sering disebut sebagai megapolitan Jabodetabek. Kawasan Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang sebagian akan terdampak secara langsung. Porsi Jakarta terhadap perekonomian nasional sebesar 75%. Peredaran uang terbesar juga wilayah ini. Ekonomi Jakarta mandek, ekonomi nasional juga mandek. Total jumlah penduduk di Jabodetabek sekitar 30 juta. Pemerintah harus memastikan ketersediaan stok pangan selama lockdown berlangung. Satu bulan, dua bulan atau bahkan tiga bulan. Tidak cukup hanya tersedia stok pangan. Persoalan berikutnya bagaimana bahan pangan itu bisa terdistribusi dengan baik, dan sampai secara merata kepada yang membutuhkan. Belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika terjadi krisis selalu ada kelompok-kelompok, maupun perorangan yang mencoba mengambil keuntungan. Yang harus benar-benar dipikirkan, puncak penyebaran corona diprediksi akan terjadi pada awal bulan Ramadhan. Saat kebutuhan pasok pangan meningkat tinggi. Bagaimana dengan nasib para pekerja sektor informal. Tukang ojek, buruh, pedagang kecil, sopir angkot dll. Mereka hanya bisa makan kalau mereka bekerja. Bekerja hari ini, untuk makan hari ini. Pemerintah harus menyiapkan semacam bantuan langsung tunai yang jumlahnya tidak sedikit. Jelas itu akan sangat membebani anggaran pemerintah yang saat ini telah mengalami defisit cukup parah, dan utang negara yang kian menggunung. Belum lagi persoalan ikutan lainnya. Seorang sopir online mengirim surat terbuka kepada Jokowi, bagaimana nasib kredit mobil mereka bila sampai tidak bekerja. Perusahaan leasing akan menarik mobil mereka. Padahal pada mobil itulah periuk nasi mereka bergantung. “Bagi kami dan jutaan rekan-rekan pengemudi lebih takut mati kelaparan daripada mati karena Covid 19. Mati kelaparan lebih menyakitkan dan memalukan Pak,” tulis sopir bernama Ganda Silalahi itu. Berbagai persoalan ekonomi, terutama menyangkut nasib perut rakyat kecil itu bila tidak bisa diselesaikan dengan baik akan berdampak sosial serius. Kejahatan meningkat, konflik horisontal dan tidak menutup kemungkinan terjadi kerusuhan sosial. Perut lapar tak bisa menunggu. Perut lapar tak bisa kompromi. Perpaduan antara ekonomi negara yang kolaps, ketidakpuasan publik, dan munculnya kerusuhan sosial bisa berdampak serius secara politik. Ujung-ujungnya adalah tuntutan mundur Jokowi. Hal itu benar-benar harus dihindari. Karena itu lah para buzzer pemerintah kompak menyerang siapapun yang menyuarakan pentingnya lockdown. Termasuk ketika ada pendukung Jokowi yang menyerukan lockdown. Langsung hajar tanpa ampun. Kalkulasi ekonomi, sosial dan politik itu lah yang membuat Jokowi seperti mengulur waktu, melakukan conditioning, sambil berharap pada nasib baik. Siapa tahu karena Tuhan sayang kepada bangsa Indonesia, tiba-tiba penyebaran virus corona berhenti dengan sendirinya. Coba perhatikan di media sosial. Para die hard Jokower di seluruh dunia bersatu padu —dalam dan luar negeri— mencari kambing hitam. Sasarannya siapa lagi kalau bukan Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka menggoreng isu Anies sebagai pejabat yang menyebar ketakutan ke publik. Potongan pernyataan Anies bahwa pembatasan transportasi umum di Jakarta sebagai pesan efek kejut bagi warga Jakarta, disebar secara massif. Sejumlah pendukung Jokowi juga berencana berunjukrasa ke Balaikota DKI. Dengan mendiskreditkan Anies mereka setidaknya akan mendapat dua keuntungan. Pertama, mendapat kambing hitam. Sasaran tembak beralih dari Jokowi ke Anies. Kedua, berhasil mendowngrade Anies yang saat ini mendapat panggung gemerlap karena kesigapannya menangani virus corona. Masalahnya sampai kapan Jokowi bisa bertahan tidak melakukan lockdown, atau apapun namanya? Jika terjadi ledakan jumlah yang positif corona —tanda-tanda dan kalkulasinya sudah sangat jelas— maka dipastikan ongkos politik yang harus dibayar Jokowi jauh lebih mahal. Sangat mahal malah. End Penulis wartawan senior.