NASIONAL

Butuh Pangkopkamtib Corona

Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. By Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Jum'at (20/03). Indonesia memasuki darurat corona. Bukan hanya karena eskalasi korban yang terpapar maupun yang meninggal dunia. Namun juga karena kesemrawutan penanganannya. Komunikasi publik pemerintah sangat buruk. Rakyat bingung. Siapa sebenarnya yang harus didengar dan dipercaya? Siapa omongannya yang bisa dipegang dan perintah siapa yang harus dituruti? Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan tak akan melakukan lockdown. Berpikir ke arah itu pun tidak. Mendagri Tito Karnavian bahkan secara khusus menemui Gubernur DKI Anies Baswedan . Tito mengingatkan bahwa kewenangan lockdown ada di pemerintah pusat. Tiba-tiba saja Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Ahmad Yurianto menyatakan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penanganan virus corna di Jakarta kepada gubernur. Pemerintah tidak akan intervensi. “Lha katanya sudah otonomi daerah. Ya silakan gubernur sebagai penguasa daerah mengatur semua itu,” tegasnya. Apakah kewenangan penuh itu juga termasuk lockdown? Soal ini tidak begitu clear. Publik menangkapnya secara berbeda. Sejauh ini yang ditangkap publik Anies Baswedan cenderung untuk melakukan lockdown. Hal itu tersirat dari berbagai pernyataannya. Termasuk sikapnya yang akan mengambil langkah agresif melawan corona. Sebelumnya dalam Rapat Terbatas dengan tim Gugus Tugas Covid -19, Jokowi meminta agar segera dilakukan test cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih besar untuk deteksi dini kemungkinan warga terpapar virus. Rapid test nampaknya menjadi pilihan Jokowi untuk menghindari opsi lockdown. Namun Kepala Gugus Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengakui pemerintah belum memiliki alat tersebut. Masih harus didatangkan dari berbagai negara. Belakangan juru bicara Kementrian BUMN menyatakan sebagian peralatan rapid test sudah tiba. Namun rumah sakit rujukan yang ditunjuk harus membelinya. Jauh sebelum Menkes Terawan diminta puasa bicara oleh istana, komunikasi dan pesan yang sampai kepada publik lebih kacau lagi. Ada kesan meremehkan dan menganggap enteng persoalan. Beberapa pekan menghilang dari publik, Terawan kembali bikin heboh. Dia tampil dalam teledrama sembuhnya pasien 1,2 dan 3. Terawan membawa bingkisan oleh-oleh berupa jamu dari Jokowi. Teledrama itu dikecam publik dalam dan luar negeri. Simpang siur informasi dan komunikasi publik yang acak-kadut semacam itu harus segera diakhiri. Publik harus mendapat kepastian. Siapa sebenarnya yang sekarang ini menjadi pemimpin? Siapa yang paling bertanggungjawab sepenuhnya atas perang terhadap corona. Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. Para buzzer pemeritah harus ditertibkan. Tidak perlu lagi mengadu domba Anies Baswedan dengan Jokowi. Tak perlu lagi mencari-cari kesalahan Anies karena khawatir bakal menyerobot panggungnya Jokowi. Pendukung Anies juga tak perlu terlalu membangga-banggakan kinerjanya. Biarkan dia bekerja. Sebab tanggungjawabnya sangat berat. Jakarta adalah episentrum corona. Keberhasilan mengatasi corona di Jakarta, sama dengan menyelesaikan sebagian besar masalah Indonesia. "Pangkopkamtib" Corona Belajar dari pengalaman Orde Baru ketika mengalami situasi darurat, perlu sebuah lembaga dengan kewenangan yang kuat. Lembaga itu juga harus dipimpin oleh figur yang kuat. Presiden Soeharto ketika itu membentuk dan menunjuk seorang Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Seorang Pangkopkamtib punya kewenangan penuh mengendalikan situasi dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu secara cepat tanpa hambatan birokrasi. Yang harus benar-benar diperhatikan dan dijaga, dia tidak boleh dan jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan seperti masa Orba dulu. Harus diawasi secara ketat jangan sampai terjadi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM. Celah sekecil apapun adanya pelanggaran hukum dan HAM harus ditutup. Saat ini Jokowi sudah menunjuk Kepala BNPB Letjen Doni Monardo sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19. Melihat situasinya sudah darurat, alangkah baiknya tugas dan kewenangannya itu diperluas. Menjadi semacam "Pangkopkamtib" penanganan virus Corona. Tugasnya selain menjadi kepala gugus tugas penanganan virus corona, Doni juga bisa menjalankan peran koordinasi menjaga ketertiban dan keamanan, manakala opsi lockdown diberlakukan. Jokowi tinggal terima bersih saja. Latar belakang militernya memungkinkan dia bisa dengan mudah berkoordinasi dengan TNI maupun Polri. Dia sangat paham kebutuhan dan pengerahan pasukan. Sejauh ini kinerja Doni cukup bagus. Dia bisa sangat baik bekerjasama dengan Anies Baswedan. Doni juga tak banyak bicara dan mengundang kegaduhan. Ketika bertemu Anies dia menyerukan semua kalangan untuk mengakhiri perdebatan yang tak ada ujungnya. “Kita tidak perlu kita buang-buang energi lagi. Kita kerjakan yang prioritas. Yang bisa kita kerjakan,” tegasnya. End Penulis adalah Wartawan Senior.

Negara Dalam Keadaan Darurat

By Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta, FNN – Indonesia menjadi negara yang sombong terhadap penyebaran virus Corona. Saat negara-negara lain mulai panik, petinggi negeri ini justru berkomentar seperti orang yang lagi berkomedi. Mulai minum jamu, deterjen membunuh Corona. Indonesia negeri tropis, tidak bisa di masuki Corona dengan berbagai alasan. Semuan itu bentuk keangkuhan yang membawa malapetaka. Kelambatan tersebut terutama karena ‘sungkan’ takut menyinggung Tiongkok. Pejabat-pejabat Indonesia menolak menerima kenyataan bahwa Corona sudah semakin menghawatirkan. Meski Pemerintah Pusat sangat lambat dan acuh-tak acuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cepat dan tanggap menghadapi virus tersebut. Anies Baswedan sangat cepat merespons kasus Corona setelah warga negara Indonesia yang tinggal di Depok terpapar. Walaupun akhirnya Anies diserang dan dibully. Bahkan ada menteri yg ikut-ikutan juga untuk membully Anies. Pemerintah Pusat sibuk mengatasi “hoax”. Bukan mengatasi penyebaran virus. Sampai orang yang merekam kedatangan Warga Cina di Sulawesi Tenggara diperiksa polisi dengan tuduhan hoax. Padahal WNA Cina itu benar-benar datang dari Cina. Ini berbeda dengan Presiden Duterte yang memecat pegawai yang membiarkan orang cina masuk ke wilayah Filipina. Demikianlah cara Pemerintah Pusat menghadapi Corona, yaitu menghadapi orang yang menyebarkan berita virus tersebut. Seakan-akan dengan cara itulah pemerintah bisa mengatasinya. Padahal virus corona sudah ada di tengah kita. Corona bergerak cepat dalam masyarakat. Tetapi ternyata pemberantasan “hoax” justru mempercepat laju penyebaran Corona virus. Sudah 227 orang terkena virus, 19 orang meninggal. Menurut beberapa sumber, yang riil, tetapi tidak terpublikasi sudah mencapai 4.000 orang lebih yang terpapar. Virus sudah menghinggap di banyak orang, kepanikan kian memuncak. Sampai saat ini kita sebagai rakyat tidak mendapatkan informasi yg cukup. Tentang keganasan Corana. Propinsi dan kabupaten mana yang banyak penyebarannya? Rumah sakit mana yang sudah ditunjuk untuk memeriksa, mengobati, mengisolasi, merawat yang sudah positif tertular Corona? Sementara kewaspadaan pemerintah hanya untuk dirinya sendiri, yaitu bagaimana melindungi diri dari protes masyarakat. Pemerintah sibuk memberantas hoax untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya, tetapi tidak peduli terhadap keselamatan warga negaranya. Kepanikan Global Kepanikan muncul di mana-mana. Negara-negara mulai mengantisipasi dengan melakukan lockdown secara teritorial. Arab Saudi menutup perjalanan umrah. Malaysia, 31 Maret memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran Corona. Manila dilockdown dan diumumkan langsung oleh Presiden Duterte. Bersamaan itu Duterte melarang masyarakat berkumpul. menutup semua sekolah. Prancis mengumumkan lockdown 15 hari. Italia juga melakukan lowdown di beberapa wilayah. Beberapa negara lain sudah mulai pula melakukan lockdown. Banyak negara menghadapi kepanikan global yang luar biasa. Aksi lockdown di berbagai negara tidak diikuti oleh Indonesia. Masih sempat Indonesia menerima pariwisata asing, khususnya Cina.Ada 47 warga Cina masuk di Konawe. Tampaknya Pemerintah Indonesia lebih takut kehilangan investasi daripada keselamatan 270 juta warga negaranya. Pemerintah hanya peduli pada kehendaknya sendiri. Sementara rakyat harus mendapatkan risiko besar dari penyebaran virus corona ini. Setelah virus itu tersebar, kita bisa pasrah. Persediaan alat medis dan berbagai fasilitas kesehatan yang masih terbatas. Kita hanya menunggu waktu kalau pemerintah masih bersikap menutup-nutupi gejala ini demi untuk kepentingannya. Ini masalah serius dan berbahaya. Darurat Kesehatan Indonesia hari ini sudah mulai darurat Kesehatan Nasional. Kasus yang terus meningkat. Penyebaran yang sangat cepat, membuat kepanikan rakyat yang luar biasa. Aksi lockdown terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat, meski Pemerintah Pusat masih sibuk mengurus hoax. Kondisi ini mengkhawatirkan. Perang melawan Corona sudah dimulai. Semua orang di daerah kini mengunci dan mengisolasi diri dari penyebaran Corona. Kampus, pondok pesantren, sekolah, kantor dan seluruh aktivitas publik dihentikan. Masyarakat memutus hubungan sosialnya untuk sementara dengan keluarga, tetangga, kerabat, teman, sahabat, dan orang dekatnya. Ditengah kepanikan rakyat Indonesia, warga negara Cina yang menjadi sumber Pendemi Corona justru diberi keleluasaan masuk di Indonesia. Padahal dalam kondisi pendemi yang sangat cepat ini pemerintah harus mencegah masuknya Warga Negara Asing seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin Dalam Undangundang nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, bahwa kemajuan teknologi transportasi dan era perdagangan bebas dapat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Penyakit baru atau penyakit lama yang muncul kembali dengan penyebaran yang lebih cepat, dan berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, sehingga menuntut adanya upaya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan yang komprehensif dan terkoordinasi, serta membutuhkan sumber daya, peran serta masyarakat, dan kerja sama internasional. Karantina Kesehatan merupakan upaya mencegah keluar atau masuknya penyakit yang menyebabkan kedaruratan kesehatan Masyarakat. UU No. 6 ini telah memberikan definisi yang jelas tentang darurat Nasional. Tugas negara sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 “melindungi segenap warga Indonesia dan tumpah darah Indonesia”. Pemerintah wajib menjamin keselamatan warga negara. Karantina kesehatan adalah jalan yang paling mungkin untuk dilakukan dengan tegas, mengingat kondisi penyebaran pendemi Corona semakin ganas. Upaya-upaya yang ada sekarang ini masih sangat jauh dari yang sudah dilakukan oleh negara-negara lain. Bersyukur kita, Pemerintah Daerah cepat melakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Corona, meski Pemerintah Pusat melarang untuk melakukan lockdown itu secara sepihak. Penanganan pendemi yang penyebarannya begitu cepat tidak bisa menunggu sikap lambat Pemerintah Pusat. Krisis Nasional Pendemi Corona akan berefek pada beberapa hal. Pertama, krisis ekonomi yang memang sudah mulai terlihat di awal tahun 2020. Sekarang sudah semakin nampak. Nilai tukar rupiah yang semakin anjlok dan kondisi ekonomi semakin lesu. Ancaman resesi terus menghantui Indonesia. Krisis ini akan merambat pada krisis politik dan krisis sosial yang mulai terlihat. Seperti kata Rizal Ramli, ekonomi Indonesia terus anjlok karena salah kelola. Bukan hanya karena Corona. Tetapi akibat mabuk utang dan pengetatan makro. Ekonomi hanya tumbuh 4% tahun 2020. Kalau tindakan terhadap corona effektif, ekonomi hanya akan anjlok lagi -1%. Tapi jika tidak effektif, ekonomi akan anjlok -2% lagi. Kondisi ini memperkuat hitungan Syahganda Nainggolan bahwa, selesai Corona bisa-bisa rezim ini jatuh. Bahkan Syahganda menghitung hari kapan kejatuhan rezim ini, disebabkan pengelolaan yang amatiran. Pengelolaan yang amatiran inilah termasuk yang membawa virus ini berkembang cepat di Indonesia. Sebagai warga negara, kita wajib menjaga kesehatan dengan memperbanyak ibadah dan doa, serta menghindari keramaian. Sembari melihat perkembangan ekonomi yang kian anjlok dan aksi lockdown yang sudah mulai diterapkan pemerintah daerah. Rasanya beban untuk menghadapi Corona ini sangat dirasakan rakyat kecil yang menggantung nasibnya pada penjual-penjual keliling dan lain-lain. Bisa juga kondisi ini membawa pada krisi bahan makanan pokok. Negara wajib memikirkan terjaminnya penyediaan kebutuhan dan kelangsungan hidup masyarakat. Mungkin krisis keuangan bagi rakyat kecil sudah mulai terasa dengan adanya Corona ini. Pemerintah wajib memikirkan bagaimana krisis keuangan itu bisa diatasi untuk menghindari wabah kelaparan di tengah masyarakat kecil. Kita berharap dan berdoa semoga wabah ini cepat berlalu. Rakyat Indonesia selamat dari wabah ini, sehingga kita semua dapat hidup seperti biasanya di kemudian hari. Insaa Allah kita bisa melewati ini dengan menerapkan pola yang dianjurkan berbagai pihak dalam menangkal penyebaran Corona ini. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Politisi, Praktisi Hukum, Dosen Fakultas Hukum dan Fisip UMJ.

Corona Menakutkan, Kapan Presiden Deklarasi Darurat Kesehatan?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Jumat (19/03). Tidak ada alasan sekecil apapun yang bisa dipakai menyatakan Presiden tidak bekerja menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dalam kenyataan terbaru, Presiden telah menerbitkan Kepres Percepatan Penanganan Virus Corona. Melalui Kepres ini Presiden telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona. Itu langkah bagus. Tetapi apakah cukup dan tepat jika dilihat dari sudut hukum? Terlalu sulit mengatakan cukup dan tepat secara hukum? Mengapa? UU No. 6 Tahun 2028 Tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengurus kesehatan masyarakat”. UU ini, bila mau diperiksa secara cermat, ditemukan kenyataan bahwa kewenangan pemerintah daerah menangani virus baru muncul manakala dilibatkan oleh Pemerintah Pusat. Sayangnya, sejauh ini belum terlihat tindakan pelibatan yang diprakarsai pemerintah. Disitu masalahnya. Apakah dengan demikian Pemda-Pemda harus berdiam diri? Membiarkan warganya mengurus sendiri kesehatan mereka di tengah wabah virus? Jelas tidak. Gubernur Baswedan, Gubernur Emil, Gubernur Ganjar dan Gubernur Khofifah, tentu tidak bisa berdiam diri. Para Gubernur ini harus mengambil tindakan pemerintahan sebisa mungkin untuk menjamin warganya bahwa “mereka ada dan bekerja”. Menariknya, Gubenur Baswedan terlihat berada di fornt terdepan. Sangat progresif dan responsif dalam menangani dan menghadapi virus berbahaya ini. Anies, Gubernur DKI yang bercitarasa Indonesia ini mendemonstrasikan tindakan pemerintahan sedemikian cemerlangnya. Anies menutup tempat-tempat wisata milik Pemda DKI. Tidak sampai disitu saja, Anies juga meliburkan sekolah, dan membebaskan ganjil-genap kendaraan roda empat. Berhenti disitu? Tidak juga. Gubernur ini bergerak cepat menyiapkan rumah-rumah sakit untuk menangani pasien corona. Imbauan demi imbauan dikeluarkan. Mulai dari imbauan untuk sholat di rumah, mengurangi interaksi di luar rumah, tidak bepergian ke tempat-tempat umum, dan belakangan membatasi jam operasional Bus Trans Jakarta. Semuanya menumpuk menandai tindakan-tindakan hebatnya sebagai Kepala Pemerintahan DKI. Apakah Gubernur ini akan melangkah lebih jauh? Lebih progresif yang setara dengan intensitas warganya terinfeksi virus ini sehingga melakukan lockdown, pembatasan berskala besar di wilayah DKI? Saya tidak berani berspekulasi. Mengapa? Ini soal kewenangan. Dan siapapun yang mempelajari UU No. 6 Tahun 2018 tahu, ini kewenangan Pemerintah Pusat. Bukan Pemerinah Daerah. Pasal 10 UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekerantinaan Kesehatan jelas mengatur Pemerintah Pusat menetapkan dan mencabut kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Mengapa pasal ini harus dirujuk? Penetapan Kedaruratan Kesehatan menjadi prasyarat. Salah satunya, pemerintah melakukan “Pembatasan Bersakala Besar” atau Lockdown. Tetapi justru disitulah letak masalah sebenarnya. Mengapa baru sekarang bicara kewenangan Pemerintah Pusat? Sejauh apakah kewenangan Pemerintah Pusat itu? Sebatas menentukan “pembatasan berskala besar”? UU No. 6 Tahun 2018 yang disebut di atas, jelas mengatur sejumlah wewenang Pemerintah Pusat. Pasal 5 ayat (1) UU ini mengatur Pemerintah Pusat bertanggung jawab menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah secara terpadu. Ayat (2) mengatur dalam menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Pusat dapat melibatkan Pemerintah Daerah. Kapan Pemerintah Pusat menunaikan perintah yang terkandung dalam pasal 5 di atas? Menurut ayat (3) Pasal 10 UU ini, Pemerintah Pusat harus terlebih dahulu menilai keadaan kesehatan masyarakat. Dalam penilaian ini, Pemerintah Pusat harus memastikan jenis penyakit, pola endemik dan faktor risiko yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Masalahnya sekarang adalah apakah skema tindakan pemerintahan menurut UU ini diikuti Presiden? Sejauh ini tidak tersedia berita yang menunjukan pemerintah telah melakukan penilaian atas wabah dan penyakit berikut risikonya. Tetapi harus diakui, dalam kenyataannya pemerintah telah melakukan tindakan yang dalam sifatnya memastikan jenis pernyakit dan risiko yang ditimbulkan. Apa konsekuensinya? Cukup alasan hukum Pemerintah Pusat menetapkan, dalam makna menyatakan keadaan kesehatan masyarakat berstatus darurat kesehatan. Penetapan ini harus memiliki bentuk hukum. Bentuk hukumnya bisa berupa Keputusan Presiden. Isinya menyatakan keadaan masyarakat di wilayah tertentu misalnya berstatus Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar Pemerintah Pusatr melakukan tindakan teknis yang diperlukan menurut UU ini. Apa tindakan teknisnya? Menurut pasal 15 ayat (1) tindakan yang harus dilakukan Pemerintah Pusat adalah melakukan kekerantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah melalui kegiatan pengamatan penyakit dan faktor risiko Kesehatan Masyarakat terhadap alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan serta respon terhadap kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam bentuk tindakan Kekarantinaan Kesehatan. Sayangnya, sejauh ini Pemerintah Pusat tidak menyatakan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. Tetapi pemerintah melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, yang sifatnya sama dengan menilai dan mengidentifikasi jenis penyakit “virus” dan risiko yang ditimbulkannya. Itu terlihat. Salah satunya, pemerintah melakukan tindakan isolasi warga Indonesia yang kembali dari China dan Jepang. Mereka ditempakan di pulau Natuna dan Sebaru. Apakah tindakan itu dapat dikategorikan menurut UU ini sebagai tindakan karantina? Jawabannya ya, sebagai tindakan karantina. Menurut pasal 15 ayat (2) tindakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. karantina, isolasi, pemberian vaksinasi atau profilaksis, rujukan, disinfeksi, dan/atau dekontaminasi terhadap orang sesuai indikasi. b. Pembatasan Sosial Berskala Besar. c. disinfeksi, dekontaminasi, disinseksi, dan/atau deratisasi terhadap alat Angkut dan Barang; dan/atau d. penyehatan, pengamanan dan pengendalian terhadap media lingkungan. Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada status kedaruratan kesehatan masyarakat, dilakukan karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan. Khusus pembatasan sosial berskala besar, menarik mengenali pengaturan dalam pasal 59. Pada ayat (1) pasal ini mengatur pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respon kedauratan kesehatan masyarakat. Ayat (2) Pembatasan sosial berskala besar bertujuan mencegah penyebaran penyakit kedarutan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di satu wilayah. Menurut ayat (3) pasal ini Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja. b.pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c. pembatasan kegiatan ditempat atau fasilitas umum. Faktanya sebagian dari tindakan ini telah terjadi di Jakarta, dilakukan oleh gubernur, bukan presiden. Bagaimana teknis pelaksanaannya? Menurut pasal 60 UU ini teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau PP. Mungkin PP yang diperintahkan pasal ini dapat disifatkan sebagai protokol penanganan. Perihal PP, juga diperintahkan pasal-pasal lain. Bahkan pasal lain juga memerintahkan Peraturan Menteri. Apakah PP dan Peraturan Menteri dimaksud telah tersedia? Bila PP dan Peraturan Menteri yang diperintahkan pembentukannya tersedia, dapat disifatkan sebagai protokol, maka penanganan terhadap virus ini dapat dilakukan secara sistimatis, terukur dan menjanjikan ketenangan masyarakat. Dapat dipastikan terjadi koneksi dan sinerji produktif antara Pemerintah Pusat dengan daerah. Bagaimana bila protokol itu belum tersedia? Pemerintah Pusat hanya perlu bertindak layaknya pemerintah, berpijak sebisa mungkin pada UU ini. Dengan begitu maka dapat tercipta sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Saya tidak tahu, apakah protokol itu telah tersedia atau belum. Faktanya, terlihat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sendiri-sendiri. Apa sebenarnya yang mengakibatkan pemerintah tak kunjung menyatakan kedaruratan Kesehatan Masyarakat? Sulit ditemukan nalarnya. Tetapi harus diakui pernyataan itu memiliki konsekuensi hokum yang juga berat. Pasal-pasal 52, 53 dan 55 UU ini jelas mengatur konsekuensinya. Menurut pasal-pasal ini, dalam hal pemerintah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat diikuti dengan penetapan, misalnya karantina wilayah, Pembatasan Berskala Besar atau karantina Rumah, maka muncullah sejumlah konsekuensinya. Konsekuensi, salah satunya Pemerintah Pusat memikul atau menanggung seluruh biaya kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak di wilayah yang terkarantina. Bahkan terdapat konsekuensi lainnya. Pemerintah harus menyediakan semua fasilitas kesehatan dan membebaskan masyarakat dari biaya, apapun untuk penyembuhan atau identifikasi kesehatan mereka. Tidak logis, dalam situasi kedaruratan kesehatan masyarakat, pemerintah membebani biaya kepada masyarakat. Berat memang konsekuensinya. Itu sebabnya Presiden mungkin memiliki kesulitan untuk mempertimbangkan tindakan deklarasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Sebab secara normatif, pernyataan kedaruratan kesehatan masyarakat dari Presiden bersifat imperatif menurut UU ini. Tetapi harus diakui, suka atau tidak, Presiden harus memperhitungkan efeknya terhadap kehidupan ekonomi dan ketersediaan anggaran. Pentingkah pertimbangan itu? Jelas penting. Sama pentingnya dengan memastikan rakyat tidak terus terkapar virus mematikan ini. Apalagi sampai nyawa mereka harus melayang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Mengapa Jokowi Tidak (Belum) Mau Lockdown?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pemerintah pusat sampai saat ini memutuskan tidak akan melakukan lockdown. “Berpikir ke arah itu pun tidak,” kata Presiden Jokowi. Namun melihat eskalasi penyebaran virus, cepat atau lambat langkah semacam itu mau tidak mau, suka tidak suka berani tidak berani, harus diambil. Setidaknya di Jakarta. Apakah namanya pembatasan pergerakan, penutupan perbatasan, sampai pembatasan pergerakan secara total. Pokoknya harus ada langkah konkrit membatasi pergerakan manusia, agar tidak terjadi penularan virus corona. Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menyatakan akan mengambil langkah agresif perang terhadap corona. Mengapa Jokowi keukeh dengan sikapnya. Padahal korban mulai berjatuhan? Sampai saat ini data resmi yang positif 309 orang dan meninggal dunia 25 orang. Prosentase kematian di Indonesia menjadi tertinggi di dunia, 8%. Para tenaga medis sudah secara terbuka menyatakan tak akan sanggup menangani, bila sampai terjadi ledakan jumlah korban yang terpapar virus? Sikap gamang Jokowi ini urusannya tak jauh-jauh dari power strugle. Perjuangan mempertahankan kekuasaan. Ada kekhawatiran yang sangat besar di internal Jokowi, krisis ini akan berdampak pada krisis konstitusi. Jokowi harus benar-benar menimbang dan berhati-hati. Kalau salah langkah yang terjadi bukan hanya lockdown, tapi malah stepdown. Turun dari jabatan. Pertimbangan utamanya pada aspek ekonomi dan sosial yang akan berdampak serius pada aspek politik. Secara ekonomi dampak dari lockdown sangat serius. Dalam negara yang secara ekonomi normal dan sehat-sehat saja, virus corona bikin babak belur. Apalagi dengan perekonomian Indonesia yang fundamentalnya rapuh. Katakanlah hanya dilakukan lockdown di Jakarta, namun dampaknya terhadap perekonomian nasional tetap akan sangat serius. Ketika bicara Jakarta, berarti kita juga bicara daerah-daerah sekitarnya yang sering disebut sebagai megapolitan Jabodetabek. Kawasan Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang sebagian akan terdampak secara langsung. Porsi Jakarta terhadap perekonomian nasional sebesar 75%. Peredaran uang terbesar juga wilayah ini. Ekonomi Jakarta mandek, ekonomi nasional juga mandek. Total jumlah penduduk di Jabodetabek sekitar 30 juta. Pemerintah harus memastikan ketersediaan stok pangan selama lockdown berlangung. Satu bulan, dua bulan atau bahkan tiga bulan. Tidak cukup hanya tersedia stok pangan. Persoalan berikutnya bagaimana bahan pangan itu bisa terdistribusi dengan baik, dan sampai secara merata kepada yang membutuhkan. Belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika terjadi krisis selalu ada kelompok-kelompok, maupun perorangan yang mencoba mengambil keuntungan. Yang harus benar-benar dipikirkan, puncak penyebaran corona diprediksi akan terjadi pada awal bulan Ramadhan. Saat kebutuhan pasok pangan meningkat tinggi. Bagaimana dengan nasib para pekerja sektor informal. Tukang ojek, buruh, pedagang kecil, sopir angkot dll. Mereka hanya bisa makan kalau mereka bekerja. Bekerja hari ini, untuk makan hari ini. Pemerintah harus menyiapkan semacam bantuan langsung tunai yang jumlahnya tidak sedikit. Jelas itu akan sangat membebani anggaran pemerintah yang saat ini telah mengalami defisit cukup parah, dan utang negara yang kian menggunung. Belum lagi persoalan ikutan lainnya. Seorang sopir online mengirim surat terbuka kepada Jokowi, bagaimana nasib kredit mobil mereka bila sampai tidak bekerja. Perusahaan leasing akan menarik mobil mereka. Padahal pada mobil itulah periuk nasi mereka bergantung. “Bagi kami dan jutaan rekan-rekan pengemudi lebih takut mati kelaparan daripada mati karena Covid 19. Mati kelaparan lebih menyakitkan dan memalukan Pak,” tulis sopir bernama Ganda Silalahi itu. Berbagai persoalan ekonomi, terutama menyangkut nasib perut rakyat kecil itu bila tidak bisa diselesaikan dengan baik akan berdampak sosial serius. Kejahatan meningkat, konflik horisontal dan tidak menutup kemungkinan terjadi kerusuhan sosial. Perut lapar tak bisa menunggu. Perut lapar tak bisa kompromi. Perpaduan antara ekonomi negara yang kolaps, ketidakpuasan publik, dan munculnya kerusuhan sosial bisa berdampak serius secara politik. Ujung-ujungnya adalah tuntutan mundur Jokowi. Hal itu benar-benar harus dihindari. Karena itu lah para buzzer pemerintah kompak menyerang siapapun yang menyuarakan pentingnya lockdown. Termasuk ketika ada pendukung Jokowi yang menyerukan lockdown. Langsung hajar tanpa ampun. Kalkulasi ekonomi, sosial dan politik itu lah yang membuat Jokowi seperti mengulur waktu, melakukan conditioning, sambil berharap pada nasib baik. Siapa tahu karena Tuhan sayang kepada bangsa Indonesia, tiba-tiba penyebaran virus corona berhenti dengan sendirinya. Coba perhatikan di media sosial. Para die hard Jokower di seluruh dunia bersatu padu —dalam dan luar negeri— mencari kambing hitam. Sasarannya siapa lagi kalau bukan Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka menggoreng isu Anies sebagai pejabat yang menyebar ketakutan ke publik. Potongan pernyataan Anies bahwa pembatasan transportasi umum di Jakarta sebagai pesan efek kejut bagi warga Jakarta, disebar secara massif. Sejumlah pendukung Jokowi juga berencana berunjukrasa ke Balaikota DKI. Dengan mendiskreditkan Anies mereka setidaknya akan mendapat dua keuntungan. Pertama, mendapat kambing hitam. Sasaran tembak beralih dari Jokowi ke Anies. Kedua, berhasil mendowngrade Anies yang saat ini mendapat panggung gemerlap karena kesigapannya menangani virus corona. Masalahnya sampai kapan Jokowi bisa bertahan tidak melakukan lockdown, atau apapun namanya? Jika terjadi ledakan jumlah yang positif corona —tanda-tanda dan kalkulasinya sudah sangat jelas— maka dipastikan ongkos politik yang harus dibayar Jokowi jauh lebih mahal. Sangat mahal malah. End Penulis wartawan senior.

Mengisolasi Diri Dua Minggu Itu Cost Paling Murah

Kalau anda ternyata malah sekalian positif Covid-19. Hidupmu tambah runyam. Iya kalau sembuh. Kalau tidak sembuh, lalu malah wassalam. Siapa yang paling menderita ? Keluargamu. Kalau anda kepala keluarga atau tulang punggung keluarga, berarti terputus nafkah untuk mereka. Keluargamu akan pontang-panting mencari nafkah setelah anda nggak ada. Anda juga nggak bisa lagi mendampingi anak-anak tumbuh besar. Rugi banget, banget dan banget. By Lily Bertha Kartika Jakarta FNN - Sulit sekali menjadi kompak dan bersatu dalam mengatasi situasi krisis, selama orang masih berkeras untuk ada dalam zona nyamannya. Diminta mengisolasi diri sendiri selama dua minggu di rumah saja, malah keluyuran. Diminta meliburkan karyawannya dan bekerja di rumah, kecuali pelaku bisnis tertentu, masih hitung-hitungan juga untung rugi. Ketika dilakukan pembatasan transportasi untuk tujuan mengurangi penumpukan orang yang bisa memperbesar risiko penularan, malah mau baku hantam dalam antrian. Lalu para kompor, yang bahkan ada jurnalis senior, dosen, dan kaum cendikiawan ikut meramaikan suasana dengan bilang "coba aja si pembuat kebijakan berdesakan di bus dan rasakan gimana sengsaranya. "Juga komentar, nggak pakai otak. Emang dia pikir semua bisnis bisa dikerjakan di rumah?". Padahal sebelum mengambil keputusan itu, Gubernur Anies sudah berkonsultasi dengan banyak pihak dari asosiasi profesi. mulai dari ahli kesehatan sampai pelaku bisnis. Simulasi juga sudah dilakukan. Datanya juga lengkap, sehingga dampaknya bisa diukur. Bicara soal dampak dalam satu kasus, tentu yang harus diantisipasi adalah dampak yang paling berbahaya diantara sekian banyak dampak yang timbul. Penumpukan orang bukannya tidak dipikirkan sebagai risiko. Tetapi dalam kasus Covid-19 seperti sekarang, yang lebih penting diantisipasi adalah penularan virus yang sedemikian cepatnya itu. Isolasi memang bukan keputusan untuk menyenangkan semua pihak, tetapi untuk menyelamatkan semua pihak. Kalau dihitung jangka pendek, kerugian pasti banyak, terutama waktu dan uang. Tiba-tiba semua kebiasaan berubah. Hidup menjadi tidak nyaman. Takut dan banyak ketidakpastian. Tetapi dalam jangka panjang, isolasi justru cost paling murah dibanding jika korban terus bertambah. Coba anda pikirkan. Kalau harus dirawat berminggu-minggu di rumah sakit. Berapa waktu produktivitas kerja yang terbuang? Berapa waktu yang habis untuk ngantri dan melewati semua pemeriksaan ini dan itu? Berapa biaya yang habis dan lain-lain? Anda bahkan beneran nggak bisa pergi kemanapun. Tidak bisa berinteraksi dengan keluarga. Nggak bisa meeting dengan siapapun. Bandingkan besarnya ketidaknyamanan yang hilang jika dibanding kita patuh untuk bekerja di rumah dan mengisolasi diri sementara waktu. Toh, selama isolasi sementara di rumah, kita masih bisa meeting online. Masih bisa bercengkerama dengan keluarga. Jadi, sebenarnya ini soal ego saja. Sejauh mana kita mau repot mengatur ulang bisnis. Mengatur rutinitas dan segala kenyamanan yang selama ini sudah melekat, yang kemudian dipaksa menyesuaikan dengan situasi krisis ini. Sangat ribet, bikin kesal dan tidak nyaman itu sudah pasti. Kalau memilih menyesuaikan diri dan bersabar, kondisi ini akan pulih lebih cepat. Kenyamanan kita juga berangsur akan kembali. Sementara kalau terus rewel dan manja, tidak akan banyak kondisi yang berubah, dan akan makan waktu lebih lama untuk kondisi ini pulih seperti sedia kala. Belum lagi kalau anda ternyata malah sekalian positif Covid-19. Hidupmu tambah runyam. Iya kalau sembuh. Kalau tidak sembuh, lalu malah wassalam. Siapa yang paling menderita ? Keluargamu. Kalau anda kepala keluarga atau tulang punggung keluarga, berarti terputus nafkah untuk mereka. Keluargamu akan pontang-panting mencari nafkah setelah anda nggak ada. Anda juga nggak bisa lagi mendampingi anak-anak tumbuh besar. Rugi banget, banget dan banget. Percayalah, ketika anda rewel dan menolak bekerjasama dalam situasi krisis seperti sekarang, harga yang kelak harus dibayar akan sangat mahal. Kalau saya, mendingan tinggal kalem di rumah selama dua minggu. Simpel, tetapi menyelamatkan diri sendiri dan orang banyak. Sudahlah, berhenti bermanja-manja. Gunakan saja otak untuk mikir dengan jernih. Sadari saja dengan sederhana bahwa anda sedang diselamatkan. Penulis adalah Wartawan Senior

Telat Lockdown, Apakah Indonesia Akan Seperti Itali?

By Tony Rosyid Jakarta FNN - Tidak hanya China, Itali juga parah. Sejak diumumkan tanggal 20 Pebruari, warga Itali yang positif Covid-19 terus bertambah. Ketika angka kematian akibat covid-19 tembus 230 dari 6.000 orang yang dinyatakan positif, pada tanggal 8 Maret Itali umumkan lockdown. Hanya selang 18 hari. Gimana dengan nasib ekonominya? Pasti cukup berat. Negara yang berpenduduk 16 juta orang ini semakin parah situasinya. Dalam sehari pernah ada 368 orang yang mati karena Covid-19. Per hari kemarin (16/3) sudah 1.809 orang yang meninggal dari 24.747 orang yang positif Covid-19. Setiap hari terus bertambah angkanya. Tidak saja jumlah warga yang postif Covid-19, tetapi tingkat kematiannya juga terus naik. Saat ini, karena berbagai keterbatasan rumah sakit, para dokter dipaksa untuk memilih siapa yang harus dirawat dan diprioritaskan untuk hidup, dan siapa yang dibiarkan akan mati. Menurut data, 58% pasien yang mati itu berusia di atas 80 tahun. Dan 31% di usia 70-an tahun. Maka, para dokter terpaksa memprioritaskan pasien yang muda. Apa kesalahan Itali sehingga mengalami situasi separah itu? Pertama, Itali telat lockdown. Bandingkan dengan Selandia Baru. Empat pasien ditemukan positif Covid-19, negara itu langsung mengisolasi ribuan orang. Dan Selandia Baru saat ini relatif aman dari Corona. Kedua, warga yang tak disiplin. informasi lockdown bocor sehari sebelum diumumkan. Sebagian warga di Itali Utara, tempat Covid-19 mewabah, lari dan meninggalkan wilayah. Diantara mereka yang lari ada yang positif Covid-19. Akibatnya, menular ke wilayah lain. Bagaimana dengan Indonesia? Banyak pihak menuntut agar pemerintah pusat segera ambil keputusan untuk lockdown. Langkah ini adalah cara paling konfensional. Tetapi dianggap paling efektif untuk menghadapi penyebaran Covid-19. Kenapa harus lockdown? Karena langkah penanganan yang dilakukan selama ini belum terlihat bisa menghambat dan mengurangi penyebaran Covid-19. Ini karena Pertama, tidak ada informasi yang transparan, memadai, lengkap dan terukur terkait dengan Covid-19. Pola penyebarannya dan data yang dapat memberi pertimbangan masyarakat untuk melakukan aktifitas dan mewaspadainya. Seperti apa karakter Covid-19? Bagaimana pola penyebarannya, lewat apa saja, dalam jangka waktu berapa lama, dan seterusnya? Tidak tersosialisasikan dengan baik. Yang muncul justru informasi tak resmi (bukan dari pemerintah) yang berseliweran di berbagai media social, yang akurasinya diragukan. Kedua, tidak ada panduan yang terukur dan konsisten dari pemerintah pusat terkait apa yang harus diwaspadai dan dilakukan oleh rakyat. Bahkan cenderung diserahkan kepada masing-masing daerah (Kepala Daerah). Emang virus corona itu jenis dan karakternya berbeda di setiap daerah? Ketiga, keterbatasan perlengkapan alat kesehatan yang dibutuhkan dan ruang isolasi untuk ODP dan PDP. Sampai hari ini, untuk melakukan tes Covid-19, hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sementara jumlah rumah sakit yang ditunjuk Pemerintah Pusat masih sangat terbatas. Ini jauh dari cukup untuk bisa menangani melonjaknya pasien yang datang ke rumah sakit rujukan. DKI Jakarta sudah mengajukan surat resmi untuk diijinkan melakukan tes Covid-19. Langkah DKI Jakarta besar kemungkinan akan diikuti oleh daerah-daerah lain ketika Covid-19 semakin membesar jumlah penularannya di daerah-daerah tersebut. Keempat, tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia tak lebih baik dari masyarakat Itali. Cenderung meremehkan dan menganggap enteng. Sikap mental seperti ini sudah direpresentasikan oleh sejumlah menteri, termasuk menteri kesehatan dan menteri perhubungan. Tentu, ini akan menjadi peluang potensial bagi Covid-19 untuk leluasa menyebar. Inilah diantara alasan kenapa keputusan lockdown menjadi sangat urgent. Jangan karena terlambat, Indonesia mengalami seperti yang dialami oleh Itali. Silahkan Pemerintah Pusat berhitung dan mempertimbangkan secara cermat. Apa saja yang terbaik untuk dilakukan bangsa ini dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Tuntutan sejumlah tokoh untuk lockdown ini sangatlah obyektif. Jangan malah dituduh sebagai skenario untuk menggulingkan presiden Jokowi. Ini lucu dan amat menggelikan sekali. Banyak nyawa melayang, ada pihak-pihak yang masih terus berpikir politis. Lu saraf kali ya? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Respons Pertama Terhadap Corona “Sangat Ngawur”

Indonesia saat ini bukan negara kaya. Sehingga jangan lakukan “macro pumping”. Jangan ada “buyback” terhadap saham-saham BUMN dan lain-lain. Amerika saja, yang negara kaya, melakukan “pumping macro” ratusan milyar dollar lewat FED. Namun ternyata hasilnya tidak effektif. Hanya kurang dua jam, index naik. Setelah dua jam, index anjlok lagi. By DR. Rizal Ramli Jakarta FNN - Pada awal Corona, respons Indonesia sangat lambat dan terlambat. Padahal di Wuhan telah terjadi pada akhir tahun 2019. Kelambatan tersebut, terutama karena “sungkan”. Takut menyinggung pihak Tiongkok. Kedua, pejabat-pejabat Indonesia mengambil sikap “self-denial” (menolak kenyataan). Akibatnya, kita kehilangan waktu selama 2,5 bulan. Kita kehilangan waktu yang sangat berharga selama 2,5 bulan. Waktu untuk scanning, monitoring dan testing potensi penularan corona. Itulah yang menyebabkan negara-negara lain seperti Australia, Singapore, termasuk World Health Organization (WHO) tidak percaya dengan statistik kasus corona di Indonesia. Respons kebijakan pertama terhadap corona sangat ngawur. Yaitu dengan rencana untuk membiayai para influencers senilai Rp72 milyar. Begitu pula dengan subsidi kepada airline untuk meningkatkan turisme. Ini bener-benar ngawur. Karena seluruh dunia mau kurangi turis asing. Indonesia malah mau tingkatkan. Kwalitas orang-orang di sekitar Jokowi payah. Barikiutnya, masih saja mengizinkan pekerja-pekerja dari Tiongkok untuk masuk Indonesia. Kebijakan ini hanya karena kepentingan bisnis pejabat-cum-penguasa. Sing eling eui. Ingat, ini kepentingan nasional. “Nora amat sih”. Sebagai bangsa, memang kita terbiasa dan sangat asyik klo membahas apa yang terjadi hari ini. Tetapi kita tidak terlatih untuk melihat dan melakukan antisipasi terhadap masa depan. Sehingga sering kali terlambat, jika menghadapi shocks global seperti corona. Pertumbuhan Ekonomi -2% Jika tidak ada corona, ekonomi Indonesia memang terus anjlok. Penyebabnya karena salah kelola. Mabok utang dan pengetatan makro ekonomi. Padahal ekonomi hanya akan tumbuh 4% tahun 2020. Kalau tindakan terhadap corona effektif dan benar, maka ekonomi hanya akan anjlok lagi -1%. Tetapi jika tidak effektif penangannya, maka ekonomi akan anjlok -2% lagi. Untuk mengurangi dampak corona terhadap ekonomi, ini waktunya utk menggeser secara radikal dengan cara melakukan realokasi APBN tahun 2020. Stop (moratorium) proyek-proyek infrastruktur besar untuk 2020. Harus berani. Jangan gengsi-gensian. Alokasikan APBN 2020 hanya untuk sektor kesehatan, makanan dan peningkatan daya beli rakyat miskin. Indonesia saat ini bukan negara kaya. Sehingga jangan lakukan “macro pumping”. Jangan ada “buyback” terhadap saham-saham BUMN dan lain-lain. Amerika saja, yang negara kaya, melakukan “pumping macro” ratusan milyar dollar lewat FED. Namun ternyata hasilnya tidak effektif. Hanya kurang dua jam, index naik. Setelah itu index anjlok lagi. Perlu belajar dari Korea Selatan. Negara ini termasuk yang paling effektif dalam menangani pandemik corona, karena mereka belajar dari kasus SARS. Mereka evaluasi apa-apa yang dianggap effektif, dan menyiapkan SOP (Standard Procedures). Ketika serangan Corona datang, sudah ada SOP yang siap-pakai. Tanpa perlu banyak rapat dan koordinasi lagi. Gunakan momentum pandemic corona ini untuk menggenjot produksi dalam negeri. Seperti pertanian, buah-buahan dan sayur-sayuran. Bantu kredit untuk bibit dan pupuk, sehingga bisa panen setiap tiga bulan. Ajak Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bantu peta kecocokan tanah. Jangan bisanya hanya impor, import dan impor doang. Payah amat sih. Rupiah dan IHSG Anjlok Nilai tukar rupiah makin anjlok. Sudah mencapai Rp 15.200 per dollar. Bergitu pula dengan Index Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah anjlok, dari 6000-an ke 4500an. Penurunan ini IHGS hampir mencapai 25%. Jangan biarkan mata uang rupiah dan index terombang-ambing dengan shocks dan volatilitas yang sangat besar. Ubah flexible exchange yang selama berlaku, menjadi fixed exchange. Tetapkan di angka Rp 15.500/dollar untuk jangka waktu satu tahun. Jangan biarkan external dan internal shock dengan volatilitas yg sangat besar. Sebab bisa merusak ekonomi dan korporasi nasional. Segera bekukan dulu perdagangan saham sampai waktu yang belum ditentukan. Toh, kalau dibuka terus, akan semakin anjlok, dan akan semakin panik. Ini adalah momentum untuk tukar (swap) utang-utang Indonesia yang yield-nya sangat tinggi sekarang (7%-8%), karya “Menkeu Terbalik” yang sangat merugikan bangsa kita. Kerugian karena bond kemahalan itu anatara Rp 110-120 triliun. Padahal yield bond di Jepang danEropah negatif. Segera negosiasi swap bond. Sebab basa menghemat sekitar Rp 110 triliun. Soal penjelasan dan tindakan preventif dan kuratif dalam menghadapi corona, pujian perlu diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bravo Anies. Kerjanya jelas, terukur dan persuasif, dibandingkan pejabat-pejabat pemerintah pusat. Penulis Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan Presiden Gus Dur

Gagalnya Kerja Intelijen Membungkam Informasi Tentang Covid-19

Intelijen juga gagal membuat propaganda melalui tangan-tangan pemandu sorak mereka . Padahal mereka berkeliaran di media sosial dan figur sosial. Kegagalan tersebut semakin menjadi kepanikan besar, ketika salah seorang Menteri Jokowi positive terjangkit wabah Covid-19. Masyarakat juga terlihat semakin panik. Karena tiba tiba saja terkejut dengan fakta bahwa di lingkaran utama Presiden, yang keamanannya dijaga dengan sangat ketat, namun bisa terkena wabah Covid-19. By Liem Han Chow Jakarta FNN - Sejak ramainya kasus Covid-19, pemerintah kita sepertinya berusaha menutupi informasi. Kenyataan ini terlihat dari simpang siur,dan tumpang tindihnya informasi yg disampaikan oleh pejabat publik kepada media massa mainstream. Kondisi inilah yang membuat masyarakat semakin khawatir. Masyarakat merasa penasaran dengan kejadian yang sesungguhnya. Bukan sembarangan upaya. Usaha pemerintah menutupi jejak kasus Covid-19 tersebut adalah upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik nasional. Dubes China sempat protes karena Pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Covid-19 bersumber dari China. Dubes China pantas saja memprotes. Mengingat informasih mengenai sumber Covid-19 bisa berdampak terhadap ekonomi China. Penjualan produk China dan proyek-proyek strategis China yang sedang dan masif di Indonesia sekarang. Jika tidak diprotes, bisa menjadi sumber penolakan masyarakat Indonesia. Inilah pokok persolannya. Selain persoalan ekonomi dan politik, masalah rasisme juga dikhawatirkan meningkat. Kebencian dan kecurigaan terhadap kelompok tententu juga bisa meningkat sangat cepat dan drastis. Karena itu, isu ini bisa berkembang lebih cepat dari api yang melalap atau membakar kertas. Diperkirakan, hantu gesekan sosial yang membayangi sikap pemerintah dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Dampak gesekan ini tentunya sangat terkait erat dengan persoalan ekonomi dan stabilitas politik di dalam negeri. Demikian juga dengan peta dampak politik luar negeri. Posisi Indonesia yang sedang mesra-mesranya dengan China bisa ambyar dan berantakan. Jejak dan keterlibatan Badan Intelijen (BIN) dalam usaha pemerintah menangani wabah Covid-19 ini terlihat sangat jelas, kentara dan nyata. Apalagi, ketika Kepala BIN Budi Gunawan mendampingi Jokowi dalam sebuah acara konferensi pers soal Covid-19. Jejak itu juga terlihat pada beberapa kali ralat berita oleh pihak berwajib yang mengumumkan kasus Covid-19. Pengumuman pertama diralat dengan sebuah statement yang seragam. Begitulah cara kerja intelijen dalam membungkam sebuah informasi. Padahal dalam sebuah negara demokrasi, keterbukaan informasi, diseminasi informasi adalah hal yang tak bisa dibendung. Crowdsource Information tersedia dalam berbagai bentuk dan pola. Baik itu yang tersedia di media social, maupun percakapan di media online. Informasinya begitu cepat menyebar. Ditambah lagi dengan semakin banyaknya fakta-fakta lapangan yang terjadi. Intelijen pemerintah, akhirnya terlihat gagal dalam menutupi kasus Covid-19 yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Intelijen juga gagal membuat propaganda melalui tangan-tangan pemandu sorak mereka . Padahal mereka berkeliaran di media sosial dan figur sosial. Kegagalan tersebut semakin menjadi kepanikan besar, ketika salah seorang Menteri Jokowi positive terjangkit wabah Covid-19. Masyarakat juga terlihat semakin panic. karena tiba tiba saja terkejut dengan fakta bahwa lingkaran utama Presiden yang keamanannya dijaga ketat bisa terkena wabah Covid-19. Kepanikan juga terjadi bursa saham selama dua hari berturut turut. Dampaknya, tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun demikian, bagi sebagian orang yang berada pada kelas elit, dampaknya sangat terasa. Ketakutan mereka menjadi efek domino terhadap kelas menengah ke bawah. Jika para pekerja mengetahui bahwa bosnya kabur, mereka bisa saja panik massal. Ekspatriat yang berada di Indonesia mulai eksodus. Kepanikan ekonomi juga ditandai dengan langkanya bahan bahan tertentu. Begitu pula naiknya harga-harga sembako. Kepanikan masyarakat ini seharusnya diimbangi dengan keterbukaan informasi, agar masyarakat bisa tetap percaya kepada pemerintah. Apalagi setelah pemerintah gagal berbohong soal penyebaran Covid-19. Pada titik ini, sepatutnya intelijen segera mempensiunkan para pemandu sorak mereka, yang saat ini makin tidak kompak dan terlihat konyol. Jika langkah-langkah startegis itu tak segera diambil, ditakutkan akan terjadi kepanikan sosial. Saling curiga antar penduduk wilayah. Saling curiga antar komplek perumahan. Kebencian pada etnis China yang dituduh sebagai pembawa bencana akan semakin meningkat. Kepanikan sosial seperti ini sangat mungkin memicu terjadinya chaos. Fakta-fakta ini ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang terus memburuk. Semakin tingginya kredit macet perbankan dari hari ke hari. Semakin susah mencari uang, karena banyak orang yang libur. Mereka mengurung diri di rumah selama beberapa hari ke depan. Kebutuhan akan sembako dan obat-obatan seperti masker dan hand sanitizer atau pencuci tangan dengan sabun yang beralkohol juga semakin langka. Kalaupun masih ada di pasar dan Apotek, maka harganya sangat mahal. Harganya dua sampai tiga kali lipat. Masyarakat terpaksa harus membelinya, karena kondisi yang mendesak. Untuk sementara waktu, masyarakat harus mengesampingkan kebutuhan makan dan minum dulu. Semua itu bisa menjadi bom waktu. Jika tidak ditangani dengan baik, akan meledak dalam waktu dekat. Semoga kita semua mampu bersabar mengadapi wabah Covid-19 ini. Penulis adalah Analis Intelejen Don Adam Sharing Academy

Tidak Siap LockDown Nasional, Berikan Saja Kewenangan Itu Kepada Daerah

By Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN - Mengapa Jokowi belum mengambil pilihan untuk LockDown secara nasional. Jokowi lebih memilih menjalankan Social Distancing? Padahal Social Distancing akan efektif jika kultur masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan cukup tinggi, sehingga people-distancing pun diterapkan oleh tiap orang di tempat-tempat berkumpul. Warga masyarakat masih dibolehkan keluar rumah untuk kerja dan beraktivitas. Selain itu, ketersediaan test kit untuk melakukan tes massal gratis kepeda seluruh warga. Bukan sebaliknya, menunggu warga datang untuk dites. Ketersedian masker dan hand sanitizer yang dibagikan gratis kapada masyarakat sebagai upaya warga lakukan self-defence dalam kegiatan sehari-hari, karena warga masih diperbolehlan untuk melalukan moving in-out. Begitu juga dengan etersediaan tenaga medis di daerah-daerah dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Tujuannya, untuk melakukan layanan test and recovery pasien. Namun petugas juga jangan sampai tertular. Ketersediaan Rumah Sakit dan pusat-pusat isolasi pasien positif dengan fasilitas yang lengkap. Jumlahnya juga harus memadai di seluruh daerah. LockDown tidak diperlukan, bila jumlah penduduk yang relatif tidak terlalu banyak. Begitu juga dengan letak geografis yang tidak terlalu luas. Selain itu, episentrum penyebaran virus yang tidak banyak. Dipastikan juga akan terjalin kordinasi yang baik antara pusat dan daerah, terutama ketika bekerja di medan yang luas dan menghadapi jumlah manusia yang banyak. Diperlukan juga kemampuan yang tinggi untuk melakukan tracing close contact yang melibatkan banyak instansi. Langkah ini harus didukung dengan teknologi dan data sources yang akurat. Beberapa negara yang menjalankan Social Distancing seperti Singapura dan Korea Selatan telah memenuhi prasyarat itu. Jika persyaratan-persyaratan tersebut tidak ada, maka LockDown mejadi pilihan terbaik. Meski untuk itu harus mengorbankan kegiatan ekonomi. Sebab, jika penyebaran sudah masif di banyak daerah, maka Social Distancing akan memberikan hasil penurunan penyebaran virus lebih lambat karena sangat bergantung pada kedisiplinan manusia dan ketersediaan sarana dan prasarana. Harus pula dapat diukur kecepatan penyebaran virus dengan kecepatan pemeriksaan atau tes dari warga masyarakat secara sukarela. Meskipun tdk menimbulkan panic buying, bukan berarti kegiatan ekonomi tidak terganggu sama sekali. Pasti akan ada dampak ekonomi. LockDown, sangat mungkin menimbulkan panic buying. Secara drastis akan menghentikan kegiatan ekonomi. Tetapi LockDown memberikan hasil terhadap perlambatan penyebaran virus yang mungkin bergerak lebih cepat, karena mengurangi resiko penularan antar daerah. Keputusan untuk LockDown akan mengurangi variable-variabel yang menjadi sebab-musabab virus menyebar cepat. LockDown juga perlu dilengkapi dengan aturan-aturan ketat dalam pelaksanaan. Harys diawasi aparat di lapangan. Diberlakukan sanksi bagi yang melanggar. Dengan jumlah test kit dan tenaga medis yang terbatas. Begitu juga dengan anggaran yang terbatas, maka pilihan LockDawn lebih cocok dan tepat. Warga yang sehat tidak perlu diperiksa. Warga yg positif pun akan sembuh sendiri. Yang tidak menunjukkan symptom, juga karena tingkat kesembuhan Covid-19 yang tinggi, sekitar 97%. Ini bisa terjadi selama yang positif terjangkir Covid-19 tidak menularkan, karena semua berada dalam pembatasan dan ruang mobilisasi. Tidak moving. China memilih melakukan LockDown karena jumlah manusia yang banyak dan padat. Membuat virus bisa menyebar dengan cepat ke provinsi lain. Akan lebih sulit ditangani ketika episentrum sudah meluas ke propinsi lain. Fhilipina melakukan LockDown karena kurangnya test kit dan tenaga medis sehingga Social Distancing dianggap tidak efektif. Pemerintah Fhilipina dan juga Malaysia menyadari bahwa sulit untuk mengharapkan sikap kedisiplinan dari warganya untuk self-defense selama Social Distancing. Untuk itu, LockDown dinilai menjadi pilihan yang lebih efektif, karena ada aturan-aturan yang bisa memaksa masyarakatnya. Kunci efektivitas LockDown di Indonesia adalah perlu strong leadership Jokowi. Penegakan aturan-aturan LockDwon oleh aparat adalah juga ketersediaan logistic. Artinya, distribusi logistik antar daerah dipastikan tetap berjalan dengan baik. Dikawal betul oleh aparat kepolisian dan tentara. Ketika pabrik-pabrik dan pasar tutup, maka distribusi logistik yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat menjadi terganggu. Selama LockDown distribusi logistik pangan harus dapat dijalankan oleh pemerintah. Misalnya melalui Bulog. Dengan kata lain, jalur distribusi logistik harus disiapkan sebelum jalankan LockDown diberlakukan. Jadi, sekarang yang perlu dipertimbangkan adalah “lebih banyak mana, kerugian yg akan ditimbulkan dari Social Distancing dan LockDown? Tetapi apapun itu kerugiannya, pemerintah tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat. Jangan lagi memikirkan ekonomi. Apalagi kekuasaan. LockDown memang akan menimbulkan panic buying pada awalnya. Tetapi jika aparat dan Bulog punya kesiapan yang tinggi, akan meredam kepanikan ini. Jangan jadikan panic buying sebagi penghalang keputusan LockDown. Sebab LockDown secara rasional sebagai pilihat tepat saat ini. Untuk itu, siapkan strategi bagaimana menghadapi panic buying, sehingga dapat diminimalisir. Jika melihat berbagai prasyarat memilih Social Distancing atau LockDown, nampaknya Jokowi tidak siap. Bukan tidak mau. Untuk memutuskan LockDown, meskipun LockDown lebih tepat dalam situasi penyebaran virus yg terus naik. Ketidaksiapan ini adalah pada jaminan supply logistik oleh Bulog yang menggantikan peran swasta. Selian itu, Jokowi juga tidak memiliki strong leadership yang diperlukan untuk menjamin pelaksanaan LockDown efektif sampai ke daerah-daerah. Contohnya, LockDown kota Malang yang diputuskan oleh Walikota Senin siang. Tetapi sore hari disangkal lagi oleh Walikota setelah Jokowi marah, karena LockDown menjadi wewenang Pemerintah Pusat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa daerah dalam status yang sangat urgensi, telah menjalankan LockDown. Bagaimanapun daerah lebih tahu kondisi daerahnya sehari-hari saat ini. Daerah juga lebih tahu resiko yg akan dihadapi daerah ketika LockDown terlambat dijalankan. Karena itu, jika belum siap jalankan LockDown secara nasional, maka daerah perlu diberikan kewenangan untuk lalukan LockDown secara parsial sepanjang daerah siap dengan segala resikonya. Penulis adalah Managing Director Indonesia Future Studies (INFUS)

Nasib APBN 2020 "Mendekati Ambyar”

“Urusan corona memang berat. Namun yang lebih berat lagi adalah urusan tidak punya uang. Karena berdampak kepada tiga persoalan sekaligus. Yaitu, tidak punya uang buat beli makanan, tidak punya uang buat memeriksa kesehatan, dan kalau tertular berarti tidak punya uang buat berobat. Demikian beratnya kalau tidak punya uang itu”. By Salamuddin Daeng Jakarta FNN - Sekarang, masalah terberat yang dihadapi pemerintah Jokowi Makruf adalah pemerintah tidak punya uang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ambyar, kata anak milenial. Seluruh target penerimaan dalam APBN 2020 akan merosot tajam. Bahkan bisa dibilang terjun bebas. Sementara seluruh kewajiban akan menggunung. Kondisi ini jika tidak mendapat penanganan secara baik,maka bisa membuat Pemerintahan Jokowi- Makruf Ambyar juga. Masalah pzaling berat yang dipikul APBN 2020 tersebut datang dari merosotnya harga komoditas, terutama minyak, gas dan batubara. Ketiga komoditas tersebut selama ini merupakan penopang utama penerimaan dalam APBN setiap tahun. Harga minyak telah menurun ke posisi paling rendah dalam lima tahun terakhir. Harga sekarang U$ 28 dollar per barel minyak. Batubara juga menurun tajam menuju harga terendah dalam lima tahun terakhir. Harga baturabara sekarang U$ 34 dollar per ton. Sementara harga gas alam juga turun drastic. Berada pada posisi U$ 1,8 dollar per MMBTU. Sedangkan posisi harga komoditas yang menjadi penopang utama APBN juga memburuk. Penyebabnya, sangat kompleks, sehingga tidak mudah mencari jalan keluarnya. Masalah penurunan harga minyak, gas dan batubara adalah masalah kunci dalam penerimaan APBN Indonesia. Mengingat komoditas ini adalah penyumbang paling besar terhadap pendapatan negara dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Jika harga komoditas seperti minyak, gas dan batubara tinggi, maka investasi yang masuk ke sekrtor ini juga akan meningkat. Produksi dengan sendirinya meningkat, ekspor juga meningkat, bagi hasil meningkat, dan royalti memingkat. Hasilnya, pendapatan negara dari pajak dan PNBP meningkat. Sementara kondisi yang terjadi hari ini adalah sebaliknya. Bukan Masalah Baru Banyak yang mengatakan bahwa penurunan harga komoditas memang buka masalah baru bagi APBN Indonesia. Masalah ini selau berulang-ulang. Itulah yang mendasari keyakinan bahwa APBN Indonesia akan aman aman saja. Tidak akan terjadi masalah dalam kelangsungan pemerintahan Jokowi-Makruf. Pernyataan itu memang sepintas benar. Fluktuasi harga komoditas memang telah terjadi selama lebih dari satu dekade terakhir. Terhitung sejak krisis melanda Amerika Serikat dan Eropa tahun 2008 lalu. Komoditas seperti minyak, gas, dan batubara mengalami naik turun secara ekstrim. Selama ini kondisi harga komoditas yang demikian tidak membawa pemgaruh significant terhadap APBN, terlebih lagi terhadap kelangsungan politik dan pemerintahan. Lalu mengapa sekarang berbeda? Masalah penurunan harga komoditas merupkan akumulasi dari berbagai masalah lainnya. Pelemahan pertumbuhan ekonomi global, khususnya ekonomi Tiongkok. Sekarang ditambah maslaah pelemahan ekonomi Eropa dan Amerika Serikat karena hantaman wabah corona adalah yang tidak pernah terjadi di masa lalu. Dari dalam negeri, muncul masalah pelemahan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenyataan ini merupakan akumulasi dari krisis sektor industri dalam dua dekade terakhir. Sektor property melemah sejak tahun 2014. Akibatnya, terjadi pelamahan daya beli masyarakat dalam lima tahun terakhir. Sekarang krisis harga komoditas yang mengalami kejatuhan terparah dalam sejarah. Tidak Punya Uang Sumber sumber utama pemerintah untuk mendapatkan uang tampaknya sudah semakin kering. Sektor komoditas tidak lagi dapat diharapkansebagai penopang uatama penerimaan pemerintah. Sementara sektor konsumsi, terutam property dan otomotif, telah lama mengalami pelemahan daya beli. Sektor pariwisata sebagian besar oleh diisi turis dari Tiongkok. Faktanya, sekarang Tiongkok dilockdown, maka yang tersisa cuma kemampuan masyakat dalam membeli bahan pangan dan makanan, yang makin pas-pasan saja. Sumbangan pajaknya pun tidak lagi significant. Sebetulnya kondisi ini tampak semakin memburuk dalam empat tahun terakhir. Namun pemerintah menyiasatinya dengan meminjam dana publik melalui instrumen Suat Utang Negara (SUN). Tragisnya, cara yang digunakan pemerintah untuk menjual SUN juga salah. Menjual obligasi negara dengan bunga lebih besar dari bunga yang berlaku pada deposito perbankkan. Disitulah letak salahnya. Maka mengalirlah dana dari berbagai penjuru negeri ke dalam SUN. Ada dana bank, dana perusahaan asuransi, dana pensiun, dana haji, semua mengalir mengisi kas negara yang sudah mongering atau kosong. Untuk sementara waktu, APBN pun selamat. Sekarang pemerintah harus membayar kewajiban-kewajiban yang menggunung. Membayar dana publik yang dipinjam pemerintah dengan menerbitksan SUN. Pada saat yang sama, juga membayar kewajiban utang luar negeri pemerintah dengan nilai yang makin besar. Bukan saja karena utang luar negeri pemerintah yang meningkat dari tahun ke tahun untuk menutupi defisit, namu juga karena jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang melemah sangat besar. Jika pelemahan nilai tukar rupiah terus berlanjut, maka ini akan menjadi pukulan besar bagi beban utang APBN 2020. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pelemahan rupiah menguntungkan APBN 2020, karena memperbesar nilai penerimaan utang baru dan peberimaan bagi hasil penjualan komoditas. Namun pukulan terhadap kewajiban pemerintah juga sangat telak. Persis ke ulu hati. Jika pelemahan harga komoditas berlangsung lama, ditambah wabah corona belum jelas kapan akan berakhir, maka sebagian besar sumber keuangan pemerintah akan kering-kerontang. Satu-satunya harapan yang tersisa adalah sita aset para koruptor. Sita aset koruptor yang waktu lalu minta ampun dan tidak mau minta ampun lewat tax amnesty. Sangat sulit untuk membayangkan pemerintah tak punya uang. Sementara pada waktu yang bersamaan, sedang kena serangan corona. Bagaimana caranya kita membeli makanan dan membeli obat? Wallaahu Alam Bisshawab Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Pelitik Indonesia (AEPI)