POLITIK

BPKH Diminta untuk Menyusun Strategi Investasi Dana Haji

Jakarta, FNN. Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyusun strategi investasi dana haji, serta melakukan kajian secara mendalam atas berbagai opsi investasi yang aman, berkelanjutan, dan dapat memberi manfaat bagi jemaah.\"Mandat yang diemban BPKH layaknya manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola. Maka, BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji untuk menunaikan amanah tersebut,\" kata Wapres dalam sambutannya pada acara Gala Dinner Global Islamic Investment Forum (GIIF) 2022 BPKH, yang disaksikan secara virtual di Jakarta, Jumat.Wapres memandang perlu penyusunan strategi investasi dana haji agar dana tersebut dapat memberikan kemaslahatan berkelanjutan, baik bagi jemaah haji maupun masyarakat luas.Ia menyebutkan ada dua hal yang perlu menjadi perhatian BPKH, yakni: pertama, BPKH perlu mengkaji secara mendalam dan memilih berbagai opsi instrumen investasi haji yang betul-betul memberikan dampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.Menurut Wapres, investasi pada sektor-sektor yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji, seperti akomodasi, transportasi, serta ready meal and services, harus mengedepankan tujuan utamanya, yakni peningkatan layanan kepada jemaah haji Indonesia.Selain itu, Wapres memandang perlu menelaah penyesuaian-penyesuaian dalam penyelenggaraan ibadah haji pascapandemi COVID-19. Misalnya, terkait dengan layanan kesehatan, termasuk bila ada peluang investasi haji pada instrumen investasi di bidang tersebut.Kedua, Wapres meminta BPKH melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang berkelanjutan, aman, mengedepankan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola, serta mendorong pengembangan keuangan sosial syariah.Wapres mengemukakan bahwa konvergensi antara prinsip lingkungan, sosial, tata kelola, dan keuangan Islam akan memungkinkan BPKH berinvestasi pada instrumen yang berbasis kepatuhan syariah dan memiliki manfaat berkelanjutan sekaligus mendorong inisiatif amal.Oleh karena itu, kata Ma\'ruf Amin, instrumen investasi hijau maupun investasi biru, seperti green atau blue sukuk, perlu menjadi pilihan prioritas investasi BPKH ke depan.\"Saya menilai isu ini perlu menjadi agenda pembahasan lebih lanjut bersama Islamic Development Bank yang telah menerapkannya dalam kerangka Sustainable Finance Framework,\" jelasnya. (Sof/ANTARA)

Perludem: Hoaks dan Fitnah Pemilu Hambat Perwujudan Kedaulatan Rakyat

Jakarta, FNN - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan peningkatan keberadaan hoaks dan fitnah merupakan salah satu persoalan dalam pemilu di Indonesia yang menghambat perwujudan kedaulatan rakyat.“Hoaks dan fitnah pemilu mengalami tren peningkatan sehingga pemilih terdistorsi dalam membuat pilihan yang bebas dan adil,” ujar Titi saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk “Mengoptimalkan Kesadaran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif”, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat.Ia lantas mengatakan, \"Bagaimana bangsa ini bisa punya kedaulatan rakyat (rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi) kalau rakyatnya terpapar hoaks dan fitnah pemilu ketika membuat keputusan sehingga pilihannya tidak bebas dan adil.\"Untuk mengatasi hal tersebut, Titi mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pihak penyelenggara pemilu yang berfokus pada sisi pengawasan untuk memunculkan upaya-upaya demi membendung keberadaan hoaks dan fitnah terkait dengan pemilu.Di samping tren peningkatan keberadaan hoaks dan fitnah pemilu, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu Titi pun memaparkan beberapa persoalan lain dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia yang perlu diatasi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang lebih baik.Pertama, kata dia, penyelenggaraan pemilu di Indonesia masih dihadapkan pada praktik politik transaksional yang menyuburkan perilaku koruptif.Titi mencontohkan perilaku koruptif tersebut adalah jual beli suara, adanya mahar politik, dan tindakan menyuap petugas pemilu.Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut dapat mengancam terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.Persoalan yang juga masih sering terjadi, kata dia, saat penyelenggaraan pemilu adalah isu-isu yang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).\"Netralitas ASN di Indonesia belum sepenuhnya baik. Masih terjadi politisasi aparatur sipil negara yang kasusnya pada tahun 2020 mencapai angka ribuan dan masih ada pula ASN yang berpolitik praktis demi mengamankan jabatan dan mempertahankan kekuasaan,\" ujar Titi.Berikutnya, ada pula persoalan terkait dengan beban kerja berlebih yang dihadapi oleh para petugas pemilu.\"Pada tahun 2019, ada 894 petugas pemilu meninggal dunia, dan 5.175 sakit setelah menjalani tugasnya. Itu bukan catatan yang baik. Persoalan-persoalan ini menjadi pekerjaan besar bagi para penyelenggara pemilu bagaimana mengurai hal tersebut supaya pada tahun 2024 bisa dihindari,\" ucap Titi. (mth/Antara)  

Pelonggaran Kebijakan Bebas Karantina PPLN Jangan Disalahgunakan

Jakarta, FNN. Kantor Staf Presiden meminta pelonggaran kebijakan berupa bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak disalahgunakan dengan mengabaikan protokol kesehatan dan tes COVID-19.Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo saat meninjau pelaksanaan kebijakan bebas karantina bagi PPLN, di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Jumat.“Kebijakan Bapak Presiden berupa kelonggaran-kelonggaran seperti ini (bebas karantina bagi PPLN) jangan disalahgunakan, dengan abai akan prokes dan testing. Kita harus menghargai kinerja petugas yang terus memastikan protokol terlaksana demi keselamatan kita semua,” ujar Abraham Wirotomo, dalam siaran pers di Jakarta, Jum’at .Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, di mana PPLN yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina.Abraham mengatakan, guna memastikan kebijakan tersebut berjalan maksimal di lapangan, tim Kantor Staf Presiden melakukan pemantauan, salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten.“Hari ini KSP melihat langsung seluruh proses kedatangan PPLN di Bandara Soekarno-Hatta. Mulai dari turun pesawat, cek vaksin, test PCR, sampai PPLN keluar bandara. Semua berjalan dengan lancar,” kata Abraham.Abraham mengatakan masih ada satu proses yang perlu dicarikan solusi agar kebijakan bebas karantina bagi PPLN bisa berjalan lebih maksimal, yakni, proses pembayaran untuk tes COVID-19.Dari hasil pengamatan, ia mengungkapkan, tidak semua PPLN terutama Warga Negara Asing yang sudah siap dengan mata uang rupiah. Sehingga, mereka harus lebih dulu menukarkan ke money changer atau penukaran uang.“Jika banyak WNA yang tidak punya uang rupiah untuk bayar tes PCR, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan. Ini yang harus dicari cara supaya bisa lebih cepat lagi alurnya,” jelasnya.Adapun Abraham optimistis kebijakan bebas karantina bagi PPLN di seluruh Indonesia akan membuat tingkat kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta akan meningkat 3-4 kali lipat pada saat lebaran.“Saya yakin warga kita dari luar negeri yang ingin mudik lebaran tahun ini akan naik. Tadi kami minta agar satgas menambah kapasitas pelayanan dan melakukan rekayasa alur antrian agar tidak terjadi penumpukan,” tandas Abraham.Ia mengimbau masyarakat pelaku perjalanan luar negeri untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tes COVID-19. Terlebih, kata dia, Satgas bersama TNI, Polri, Imigrasi, Kemenkes, dan petugas bandara sudah bekerja maksimal untuk melayani kedatangan warga yang diperkirakan akan meningkat jumlahnya. (Ida/ANTARA)

Pembayaran Klaim Pelayanan COVID-19 Harus Segera Dituntaskan

Jakarta, FNN. Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan COVID-19 harus segera dituntaskan.Moeldoko menyebutkan, tahun ini target pembayaran klaim RS untuk pelayanan COVID-19 sebesar Rp25 triliun. Dari jumlah tersebut, baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan siap untuk dibayarkan.“Masih luas gap (kesenjangan) yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus COVID-19. Bapak Presiden sangat concern (perhatian) terkait ini (pembayaran klaim COVID-19),” kata Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Klaim COVID19 bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat.Dalam rapat koordinasi tersebut, Moeldoko menegaskan, untuk mempercepat pembayaran klaim COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.“Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” tegas Moeldoko.   Selain itu, terang dia, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalkan terjadinya klaim kadaluarsa dan klaim dispute atau ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan.“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain,” jelasnya.Pada kesempatan tersebut, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr Siti Khalimah menekankan pentingnya rumah sakit memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim COVID-19. Hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemenkes bisa lebih cepat, dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.“Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit,” tutur Khalimah.Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim COVID-19 sebesar Rp35,11 triliun pada 2020. Namun, memang terdapat beberapa klaim senilai Rp5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak/sesuai dan kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.Sementara pada 2021, klaim COVID-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp62,68 triliun. Dan tahun ini, pemerintah menargetkan pembayaran klaim COVID-19 sebesar Rp25 triliun. (Ida/ANTARA)

Ada Agenda Tersembunyi, Anis Matta: Ide Penundaan Pemilu Merusak Tatanan Dan Stabilitas Demokrasi

Jakarta, FNN – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, tidak ada alasan sama sekali baik secara politik, ekonomi, hukum dan pandemi untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 seperti yang diusulkan oleh tiga ketua umum partai koalisi pro pemerintah. “Pada dasarnya di Partai Gelora Indonesia tidak tertarik, karena tidak ada alasan yang cukup memadai untuk melakukan penundaan pemilu, baik alasan politik, ekonomi, hukum, pandemi. Tidak satu satupun alasan dari semua alasan itu, yang cukup untuk melakukan penundaan pemilu,” kata Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk “Heboh Gonjang-ganjing Tunda Pemilu 2024, Apa kata Survei?”, Rabu (23/3/2022) petang. Diskusi yang digelar secara virtual ini dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra, Founder Drone Emprit & Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi, dan Peneliti Litbang KOMPAS Yohan Wahyu. Menurut Anis Matta, sejak awal isu tersebut digaungkan tidak ada alasan atau logika menarik yang dipakai. Sehingga Partai Gelora enggan terburu-buru mengambil sikap ketika isu penundaan pemilu digulirkan. Kendati begitu, Anis mengakui masih akan tetap mengikuti perkembangan isu penundaan pemilu agar mendapatkan gambaran secara detil. “Dari awal kita tidak melihat isu ini sebagai isu yang menarik karena logika yang diangkat dibalik. Dan dalam banyak situasi, krisis ekonomi sebenarnya bukan alasan untuk menunda pemilu, tapi kadang justru alasan untuk mempercepat pemilu,” katanya. Berdasarkan hasil survei, kata Anis Matta, juga ada perbedaan jauh antara opini publik di sosial media (sosmed) yang menolak penundaan pemilu dengan pernyataan para elit yang menghendaki penundaan pemilu. “Upaya menekan arus opini publik secara terus menerus, menurut saya jauh lebih berbahaya ketimbang wacana penundaan pemilunya sendiri,” katanya. Karena siapapun yang berada dibalik ide penundaan pemilu ini, benar-benar sudah terlalu jauh jaraknya dengan ruh masyarakat, dengan perasaan publik, dengan pikiran mereka sendiri. “Mereka seperti ada di alam yang lain, sementara rakyat kita ini ada di alam yang lain pula. Ini seperti entiti yang hidup di dua alam yang berbeda, menurut saya ini yang lebih berbahaya,” ujarnya. Hal ini menunjukkan, bahwa yang kita hadapi sebenarnya, bukan sekedar krisis ekonomi atau pandemi saja, tapi sudah menyentuh pada krisis sosial yang jauh lebih buruk. Dimana sebagian elitnya seperti tidak memahami masalah, tetapi kemudian mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar dan mendahulukan kepentingan jangka pendek mereka. “Dorongan penundaan pemilu ini pasti dilatarin agenda yang tersembunyi, terbatas pada kelompok tertentu, orang-orang tertentu dan bersifat sangat jangka pendek. Betapa jauhnya elite kita dari rakyat. Ini situasi yang buruk,” tandasnya. Ketua Umum Partai Gelora ini mengatakan, upaya mengorbankan kepentingan bangsa dan demokrasi melalui penundaan pemilu bisa menyimpan benih tertentu bagi satu pergerakan sosial. Situasi seperti ini, lanjutnya, semakin memperlihatkan kepada publik terjadinya krisis kepemimpinan, bahwa para elit tidak terkoneksi secara pikiran maupun emosional dengan rakyat. “Jauh betul dari yang diinginkan oleh rakyat. Karena itu, wacana penundaan pemilu ini, Insya Allah akan gagal dengan sendirinya,” tegas Anis Matta. Anis Matta menilai semua pihak berkepentingan untuk menjaga konstitusi dan tegaknya demokrasi yang merupakan amanat reformasi 1998 dari kepentingan jangka pendek kelompok tertentu. “Kita harus membongkar apa agenda tersembunyi dibalik itu, karena ini jelas-jelas bisa merusak tatanan dan stabilitas demokrasi kita,” katanya. Ia berharap semangat perlawanan civil society ini, harus terus dikembangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat. “Mudah-mudahan ini bisa mengilhami rakyat kita untuk memiliki sikap yang jauh lebih dewasa,” katanya. Ketua KPU Ilham Saputra mengaku tak mau ambil pusing dengan isu penundaan pemilu 2024. Dia menegaskan KPU bekerja dengan taat menjalani konstitusi. “Kalau terkait dengan penundaan pemilu, KPU enggak mau ambil pusing dengan isu itu, karena KPU ini penyelenggara bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ilham. KPU sendiri telah mengusulkan anggaran sebesar Rp76 triliun untuk pesta demokrasi lima tahunan. KPU, lanjutnya, telah menyurati DPR untuk segera menggelar rapat kerja pengesahan anggaran Pemilu 2024. “Tetapi Komisi II DPR menginginkan agar pembahasan ini dilakukan oleh KPU terpilih 2022-2027. Menurut hemat kami akan lebih baik, karena KPU bekerja sustainable, bekerja berkesinambungan, akan lebih baik tahapan, jadwal, dan program ini dibahas di periode kami,” kata Ilham. Ilham mengingatkan ada dua tahapan pemilu krusial tahun ini, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu dan penentuan daerah pemilihan. Oleh karena itu, KPU membutuhkan kepastian dan ketersediaan anggaran untuk memulai kedua tahapan itu. Selain itu, kata Ilham, imbas belum disahkannya anggaran untuk kebutuhan pemilu ini mengganjal pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024. Ilham tidak ingin masuk dalam polemik soal dugaan skenario KPU terpilih Periode 2022-2027 dimanfaatkan untuk memuluskan ide penundaan pemilu seperti yang dilontarkan oleh pengamat politik. Ia memastikan KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah satu suara menyiapkan seluruh pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. “Enggak ada hubungan bola panas ada di kami. Kami hanya ingin kemudian memastikan seluruh tahapan pemilu 2024 sudah kami siapkan PKPU nya, sudah kami siapkan perangkat perangkatnya. Sudah kami siapkan beberapa hasil riset yang sudah kami lakukan, kami juga sudah merancang tentang penguatan IT terhadap penyelenggara pemilu 2024,” jelasnya. Founder Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi mengungkapkan, perbincangan tentang penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode, sangat tinggi pada akhir Februari hingga awal Maret 2022. Puncak pembahasan terjadi pada 2 Maret, dengan lebih dari 6 ribu mention. “Terutama didorong pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, yang mengklaim 110 juta netizen mendukung penundaan pemilu,” kata Ismail. “Secara umum, publik percaya bahwa rezim ada di belakang ramainya wacana penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode,” imbuhnya. Menurutnya, banyak perbincangan didorong tingginya penolakan warganet atas wacana tersebut. Kemudian, pemberitaan sangat tinggi pada 7 Maret dengan 1.918 mentions. “Hal itu didorong komentar Presiden Joko Widodo, bahwa dia patuh pada konstitusi. Publik mengkritisi respon presiden, yang dinilai berbeda pada wacana tiga periode,” ujarnya. Sebab pada 2019, Jokowi sebut wacana tiga periode menampar mukanya, Namun belakangan Presiden sebut wacana itu sebagai bagian dari demokrasi. Netizen terlihat kompak menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. “Selain mengamplifikasi pemberitaan dan pernyataan para tokoh yang menolak penundaan pemilu hingga 2027, netizen juga mengkritisi berbagai dukungan atas wacana perpanjangan masa jabatan Presiden,” tandasnya. Peneliti Litbang KOMPAS Yohan Wahyu menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan Litbang Kompas ditemukan adanya gerakan politik yang dilakukan para elit untuk menguatkan penundaan pemilu dengan alasan kepentingan nasional. Padahal alasan ekonomi yang dijadikan alasan untuk pemulihan ekonomi nasional hanya sekitar 6,9 persen. Publik yang tidak percaya, justru jauh lebih besar mencapai 23, 4 persen. “Publik melihat itu hanya untuk kepentingan politik mereka saja,” kata Yohan. Selain itu, sekitar 80 persen suara publik juga menyatakan, bahwa penundaan pemilu tidak berkorelasi dengan pemulihan ekonomi nasional. “Survei yang kita lakukan semakin memperkuat hasil survei dari lembaga survei lain soal penundaan pemilu, bahwa mayoritas publik menolak penundaan pemilu,” katanya. Yohan menegaskan, upaya orkestrasi yang dibangun untuk mempengaruhi opini publik tidak membuahkan hasil seperti upaya pembahasan penundaan pemilu yang rencananya digelar Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin 21 Maret 2022 lalu, akhirnya dibatalkan setelah mendapatkan protes dari Ketua KPU RI Ilham Saputra. “Saya melihat ada orkestrasi yang dibangun yang coba mempengaruhi opini publik untuk melakukan penundaan pemilu. Setelah survei ini, ternyata masih berlanjut dengan beredarnya surat Kemenko Polhukam yang kemudian diklarifikasi. Saya kira nanti akan muncul banyak lagi di lapangan, tetapi mayoritas publik tetap menolak,” tegas Peneliti Litbang KOMPAS ini. (sws)

Jangan Anggap Enteng Cuitan Lukman Hakim Soal Penundaan Pemilu

Jakarta, FNN – Wartawan senior FNN Hersubeno Arief memberikan penilaian bahwa KPU akan terlibat dalam permainan skenario penundaan Pemilu 2024. Hal ini berhubungan dengan keputusan NasDem dan PPP dengan PDIP untuk menolak amandemen UUD 1945. “Semakin banyaknya partai yang bergabung untuk menolak amandemen UUD 19945, maka skenario penundaan pemilu melalui amandemen konstitusi hampir tidak mungkin. Karenanya, KPU pun mulai diturunkan untuk ikut bermain dalam penundaan Pemilu 2024 ini,” papar Hersubeno dalam kanal Hersubeno Point, Rabu, 23 Maret 2022.   Awalnya, kata Hersu panggilan akrab Hersubeno, bentuknya samar-samar, akan tetapi makin lama makin nyata. Dengan dilibatkannya KPU, membuat pemerintah tidak bisa disalahkan sebab penundaan Pemuli 2024 bukan berasal dari mereka. \"Skenario baru ini bila terwujud, maka pemerintahan Jokowi itu tidak bisa disalahkan sebab penundaan Pemilu itu bukan berasal dari pemerintah namun dari KPU,\" kata Hersu. Menurutnya, KPU akan menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu dengan alasan dana yang tidak terpenuhi. \"KPU menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu, alasannya karena dana Pemilu yang mereka ajukan tidak bisa dipenuhi pemerintah dan kemudian juga waktu penyelenggaraannya itu sangat mepet,\" ujar Hersu. Sedangkan pemerintah yang beralasan pandemi Covid-19 dan harus menghemat anggaran tidak bisa disalahkan. \"Sebaliknya pemerintah dengan alasan tengah dilanda pandemi dan harus menghemat anggaran, juga tidak bisa disalahkan karena KPU mengajukan anggarannya terlampau besar,\" tutur Hersu. Sinyal kemungkinan KPU tak mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 juga pernah disuarakan oleh mantan anak buah Jokowi. \"Sinyal kemungkinan KPU tidak mampu menyelenggarakan Pemilu atau melaksanakan Pemilu itu beberapa hari yang lalu itu sebenarnya sudah disuarakan oleh politisi PPP Lukman Hakim Syaifuddin,\" kata Hersu. \"\'Seandainya tiba-tiba KPU menyatakan tidak mampu adakan Pemilu 2024, langkah konstitusional apa yang bisa ditempuh sebagai jalan keluar\', itu Lukman Hakim bertanya melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya pada Kamis 10 Maret lalu,\" tuturnya menambahkan. Meski terkesan sambil lalu, cuitan Lukman Hakim Saifuddin itu dinilai tidak boleh dianggap sepele. \"Walau terkesan sambil lalu, cuitan mantan menteri agama pada kabinet Jokowi yang pertama itu tidak bisa dianggap sepele loh ya,\" ujar Hersu. \"Ini bukan cuitan iseng dari seorang netizen sebagai elite partai pendukung pemerintah, pernah juga menjadi pejabat tinggi negara pasti Lukman mengetahui informasi yang tidak dimiliki oleh orang kebanyakan atau ini kita sebut sebagai \'Inside Story\' gitu ya, apa story behind the scene lah gitu, cerita di balik layar,\" katanya menambahkan. Hersubeno Arief mengatakan bahwa isu ketidakmampuan KPU menyelenggarakan Pemilu 2024 ini sebenarnya sudah lama. Akan tetapi, pada saat itu publik, media, hingga pengamat terlalu fokus pada dua isu saja. \"Isu kemungkinan KPU tidak bisa menyelenggarakan Pemilu karena ketiadaan biaya dan mepetnya waktu ini sebenarnya sudah lama beredar. namun pada waktu itu publik, media, pengamat, itu tampaknya juga lebih terfokus pada dua isu saja,\" tutur Hersu. \"Yakni penundaan Pemilu dengan konsekuensi memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi dan kemudian setelah isu ini gagal muncul opsi lama opsi baru yang berupa opsi lamanya dihidupkan, yakni kembali ke tiga periode jadi mengubah masa jabatan Presiden Jokowi dari dua periode menjadi tiga periode,\" ucapnya menambahkan. Akan tetapi, begitu partai politik ramai-ramai menolak amandemen UUD 1945, skenario baru ini akan mulai dijalankan. Nah setelah parpol pemerintah ramai-ramai menolak bahkan menutup pintu amandemen, tampaknya skenario baru itu akan mulai dijalankan,\" pungkasnya. (sof, sws)

Deklarasi Nusa Dua dari Sidang Majelis ke-144 IPU

Jakarta, FNN. Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Kamis, menghasilkan Deklarasi Nusa Dua sebagai wujud komitmen parlemen dunia terhadap aksi iklim.Ketua DPR Puan Maharani, saat menjadi Pimpinan Sidang Majelis Ke-144 IPU, mengatakan Deklarasi Nusa Dua bukan hanya komitmen, tetapi juga sebagai awal bagi parlemen dunia melakukan aksi nyata.\"Dukungan terhadap pembiayaan iklim bagi negara berkembang sebesar 100 miliar dolar AS harus segera dipenuhi,\" kata Puan dalam pidato penutupan Sidang Majelis ke-144 IPU di Bali, Kamis.Di hadapan 1.000 delegasi dari 115 negara, dia mencontohkan salah satu saksi nyata itu adalah merealisasikan dukungan dana iklim dari negara maju untuk negara berkembang, sebesar 100 miliar dolar AS atau Rp1.434 triliun per tahun.Tidak hanya terkait dana iklim, Deklarasi Nusa Dua juga menjadi komitmen negara-negara anggota IPU untuk memenuhi Perjanjian Paris, yang salah satu tujuannya ialah menurunkan atau paling tidak mempertahankan suhu bumi tidak naik 1,5 sampai 2 derajat Celsius.Demi mencapai tujuan itu, transisi menuju energi bersih menjadi kebijakan yang perlu segera diwujudkan parlemen-parlemen di dunia. Dengan demikian, dana iklim yang disampaikan Puan dapat mendukung investasi dan teknologi transisi menuju energi bersih.Delegasi DPR RI juga turut berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam menghasilkan Deklarasi Nusa Dua itu, tambahnya. \"Delegasi RI telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan sidang IPU ini; dan saya sendiri selama persidangan bertindak sebagai president assembly (pimpinan sidang majelis) yang merupakan organ tertinggi IPU,\" jelasnya.Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden IPU Duarte Pacheco dan Sekretaris Jenderal IPU Martin Chungong, yang mendukung pelaksanaan Sidang ke-144 tersebut, sehingga Deklarasi Nusa Dua dapat disepakati bersama. DPR akan menindaklanjuti deklarasi tersebut menjadi kebijakan yang konkret di Indonesia.Dalam deklarasi itu, para delegasi yang mewakili parlemen dari 115 negara sepakat bahwa perubahan iklim merupakan ancaman nyata terhadap keberlangsungan manusia, sehingga perlu ada aksi cepat untuk mengendalikan laju pemanasan global dan mengurangi dampak perubahan iklim. (Sof/ANTARA)

"E-voting" Pemilu Sangat Memungkinkan

Jakarta, FNN. Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha mengatakan pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu Serentak 2024 sangat memungkinkan terjadi, apalagi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.\"Namun, memang praktik e-voting ini memerlukan proses, misalnya pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan,\" kata Pratama Persadha kepada ANTARA, Kamis malam, ketika merespons keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) secara elektronik.Dengan demikian, kata Pratama, akan berbahaya dan berisiko besar bila penerapan e-voting langsung secara nasional pada Pemilu Serentak 2024. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus secara bertahap terlebih dahulu.Selain itu, lanjut dia, perlu memikirkan teknis e-voting mau model seperti apa, apakah langsung dari smartphone atau harus lewat tempat pemungutan suara (TPS) khusus.Di Amerika Serikat, misalnya, masih menyediakan tempat khusus untuk e-voting. Sementara itu, di Estonia, pemilu elektronik di negara tersebut terdiri atas voting lewat mesin elektronik khusus, yang disiapkan oleh pemerintah setempat, dan voting secara remote lewat internet dengan personal computer (PC) serta smarphone.Pada masa pandemi ini, kata Pratama, kebutuhan e-voting telah bergeser ke voting secara remote lewat internet, bisa dengan PC maupun smartphone pemilih. Hal itu lebih rumit dan membutuhkan pengamanan sistem yang lebih advance, tambahnya.\"Kapan e-voting bisa dilaksanakan di Indonesia?\" Pratama menjawab, \"Semua itu tergantung pada bangsa ini mau menyiapkan model e-voting seperti apa dan sejauh mana kota yang akan melakukan uji coba siap secara infrastruktur.\"Akan tetapi, menurut dia, pada prinsipnya bisa, hanya secara regulasi di DPR akan memakan waktu lama meski terkait dengan teknis teknologinya sebenarnya tidak menghabiskan banyak waktu.Pratama lantas menyebut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memiliki teknologi e-voting. Bahkan, pada tahun 2019 sudah diimplementasikan di 981 pemilihan kepala desa (pilkades) di Tanah Air.Namun, kata dia, sistem yang dikembangkan BPPT adalah e-voting di lokasi TPS, yang secara fungsi menghilangkan surat suara dan mempercepat hitungan karena tidak ada hitung manual. Model itu nantinya bisa dilengkapi dengan teknologi voting via internet.Menurut Pratama, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk e-voting, antara lain, regulasi terkait dengan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).\"Jangan sampai nanti ini menjadi celah digugat dan hasil e-voting malah dibatalkan. Jadi, dari sisi UU harus clear lebih dahulu,\" kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC itu. (Sof/ANTARA)

Masyarakat Jangan Gentar Lawan Mafia Minyak Goreng

Jakarta, FNN. Ketua DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) Hendi Saryanto mengatakan masyarakat jangan gentar menghadapi mafia minyak goreng di Indonesia.\"Untuk mengatasi mafia itu, kita harus bangun kemandirian dan produktivitas masyarakat. Sebelum kelapa sawit datang, nenek moyang kita sudah membuat minyak kelapa,\" kata Hendi dalam diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC) secara daring di Jakarta, Kamis.Diskusi itu bertajuk Kupas Tuntas Amannya Minyak Goreng untuk Rakyat. Diskusi ini mengangkat fenomena minyak goreng curah di pasaran masih langka usai Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Diduga ada mafia yang bermain, sehingga keberadaan minyak goreng di pasaran semakin langka.\"Minyak goreng bukan bahan pangan, langkanya minyak goreng ini bukan suatu kesulitan, tapi tantangan yang dapat dijadikan peluang,\" katanya.Minyak kelapa, ujar Hendi, menurut penelitian juga lebih sehat dibandingkan minyak sawit. Dengan memanfaatkan kelapa sebagai bahan baku minyak goreng, secara tidak langsung juga berdampak pada kemakmuran petani.\"Kenapa kelapa, karena stok kelapa di seluruh tumpah darah Indonesia ini melimpah. Kita bikin petani kelapa untung, karena selama ini harga kelapa terlalu rendah,\" ujarnya lagi.Hendi meminta keterlibatan milenial juga dapat berperan penting dalam melawan mafia minyak goreng. Karena milenial memiliki cara yang kreatif dalam menghadapi setiap masalah.\"Salah satu cara mengejek mafia minyak goreng, kita suruh milenial videokan saja dengan angle yang menarik. Di video, mereka dapat mengatakan \'Nih emak gue bisa bikin minyak goreng sendiri\', semacam itu,\" katanya pula.Pada sisi lain, Dosen Fakultas Teknik Uhamka ini juga menyebutkan, Kementerian Perdagangan harus berbenah dalam menghadapi persoalan minyak goreng ini. Jangan sampai kebutuhan di dalam negeri belum terpenuhi, tapi justru mengekspor minyak goreng ke luar negeri. (Sof/ANTARA)

Pemerintah Harus Kuatkan Komitmen Atasi Pelanggaran HAM Berat, Desak ELSAM

Jakarta, FNN. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendesak Pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam mengatasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.“Tepat di Hari Internasional atas Kebenaran dan Martabat Korban ini, Indonesia perlu memperkuat kembali komitmen politiknya untuk benar-benar serius menuntaskan keseluruhan agenda transisional,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Ia memandang pengungkapan kebenaran sebagai hal yang sangat esensial untuk memenuhi hak-hak korban lainnya, seperti hak untuk tahu, hak keadilan, hak atas pemulihan, jaminan kepuasan, dan ketidakberulangan.“Pengungkapan kebenaran telah dimandatkan TAP MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional,” ujar dia.TAP MPR ini memberi mandat untuk membentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ketetapan ini meletakkan pengungkapan kebenaran sebagai salah satu agenda reformasi.Setelah agenda yang coba dibangun melalui UU KKR dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006, agenda-agenda hukum dan kebijakan lain yang mengarah pada pengungkapan kebenaran dewasa ini belum nampak serius, kata Wahyudi.“MK sebenarnya telah memberikan sejumlah alternatif, selain membentuk kembali UU KKR, disarankan pula pembentukan kebijakan politik di tingkat kepresidenan tentang pengungkapan kebenaran,” katanya pula.Menimbang situasi tersebut, Wahyudi mendorong Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat.“Pemerintah dapat memulai langkah tersebut dengan menginisiasi pembentukan tim kepresidenan yang diberikan mandat dan wewenang untuk melakukan proses pengungkapan kebenaran,” kata dia.Lebih lanjut, pengungkapan kebenaran ini kemudian menjadi pijakan untuk pengakuan nasional dan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya, termasuk untuk ditindaklanjuti dengan pemenuhan hak atas pemulihan.“Presiden Jokowi juga harus memastikan Jaksa Agung segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat,” kata dia lagi.Kemudian, Wahyudi juga meminta kepada Pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah pemulihan yang menyeluruh, baik secara material maupun immaterial, ekonomi, fisik, maupun psikis bagi korban dan keluarganya. “Mengacu pada proses pengungkapan kebenaran dan mekanisme penyelesaian lainnya yang dilakukan,” ujar Wahyudi pula. (Sof/ANTARA)