POLITIK

Dubes Enam Negara Sahabat untuk RI Bawa Misi Majukan Kerja Sama

Jakarta, FNN - Duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari enam negara sahabat menyampaikan misi yang mereka usung untuk meningkatkan hubungan bilateral dan kerja sama antara negara masing-masing dengan Indonesia.Keenam dubes LBBP tersebut menyerahkan surat kepercayaan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.Dubes LBBP Kerajaan Spanyol untuk Republik Indonesia (RI) Francisco de Asis Aguilera Aranda berharap hubungan baik kedua negara terus berlanjut dengan meningkatkan kemitraan yang sudah terjalin lama.\"Niat saya adalah untuk berkontribusi sebanyak yang kami bisa, untuk memastikan bahwa hubungan indah yang kita miliki ini akan berlanjut,\" kata Fransisco dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres) yang diterima di Jakarta, Rabu.Sementara itu, Dubes LBPP Republik Turki untuk RI Askin Asan menyatakan Turki dan Indonesia memiliki hubungan sangat bersejarah dan tidak bersifat sementara atas relasi politik maupun ekonomi semata, melainkan didasari aspek sejarah dan budaya yang panjang.\"Turki dan Indonesia memiliki nilai-nilai yang sama. Kita memiliki potensi besar, potensi yang sangat besar jika berkolaborasi bersama. Saya yakin kita bisa menjadi pemain terbaik di dunia; dan saya pikir kami harus melipatgandakan upaya berkolaborasi lebih banyak di setiap area,\" katanya.Dia juga menyatakan akan bekerja lebih keras dalam membangun hubungan bilateral kedua negara.\"Saya akan bekerja lebih keras untuk membangun kolaborasi, kerja sama antarnegara kita, antarbangsa kita. Saya juga akan membawa hubungan Turki dan Indonesia ke tingkat yang baru,\" tambah Askin.Hubungan bilateral bersejarah juga dimiliki Indonesia dengan Aljazair, seperti disampaikan Dubes Aljazair Lahcene Kaid-Slimane. Dia mengatakan relasi itu terbentuk sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1955.\"Kami memiliki hubungan yang sangat bersejarah antara Indonesia dan Aljazair sejak 1955 di Konferensi Asia Afrika. Kami sangat bangga dengan hubungan historis antara negara kami ini,\" katanya.Selain itu, Dubes Peru untuk RI Luis Raul Tsuboyama Galvan menegaskan hubungan bilateral kedua negara ditopang kerja sama ekonomi sehingga relasi perdagangan menjadi salah satu konsentrasi untuk ditingkatkan.\"Kami bekerja dengan rekan-rekan Indonesia dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas,\" kata Luis.Fokus kerja sama perdagangan juga menjadi prioritas bagi Dubes Vietnam untuk RI Ta Van Thong, yang berharap ada peningkatan volume perdagangan di Vietnam dan Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar di kawasan ASEAN.\"Prioritas saya untuk lebih memajukan kerja sama ekonomi kedua negara, terutama di bidang perdagangan. Anda tahu bahwa Vietnam dan Indonesia adalah dua tetangga di ASEAN dan gabungan populasi kedua negara tersebut mencapai 60 persen dari total populasi ASEAN. Jadi target saya adalah meningkatkan volume perdagangan kedua negara hingga 60 persen dari total perdagangan ASEAN,\" jelasnya.Sedangkan Dubes Republik Rakyat China untuk RI Lu Kang mengatakan kedua negara memiliki peran penting di kawasan dan ingin membawa lebih banyak kerja sama setelah kemajuan bersama di berbagai sektor dalam beberapa tahun terakhir.\"Tentu saya merasa bertanggung jawab untuk melaksanakan semua kesepakatan umum yang dicapai antara dua presiden dan membawa lebih banyak kerja sama yang dapat bermanfaat bagi kedua rakyat kita yang dapat kondusif juga bagi stabilitas dan kemakmuran kawasan,\" kata Dubes China. (sws)

Pakar Hukum: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pemilu 2024

Purwokerto, FNN - Pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Muhammad Fauzan menilai tidak alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Secara hukum tata negara harus dilihat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pemilihan umum secara periodik (digelar) 5 tahun sekali,\" kata Prof. Muhammad Fauzan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.Oleh karena itu, dia mempertanyakan dasar argumentasi dari pihak-pihak yang menginginkan adanya penundaan Pemilu 2024, sedangkan dalam UUD NRI Tahun 1945 sudah jelas mengatur bahwa pemilu digelar secara periodik 5 tahun sekali.Dalam hal ini, kata dia, UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum tertulis tertinggi di Indonesia dan di dalamnya mengatur pemilu secara periodik 5 tahunan sehingga tidak ada istilah ditunda.\"Kalau (mau) ditunda, amendemen terlebih dahulu UUD NRI Tahun 1945. Demikian pula dengan perpanjangan masa jabatan presiden, harus ada dasar argumentasi yang bisa. Nah, sekarang apa alasannya ditunda?\" kata Dekan Fakultas Hukum Unsoed itu.Menurut dia, tidak ada alasan yang secara legal formal dapat menunda pelaksanaan pemilu dalam waktu ini karena undang-undang dasarnya sudah jelas.\"Kita kan kondisinya aman-aman saja, kok, tidak ada masalah,\" katanya menegaskan.Jika alasan penundaan Pemilu 2024 karena pandemi, menurut dia, pada kenyataannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dapat digelar.Bahkan, kata dia, permintaan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak terealisasi meskipun saat itu sedang terjadi peningkatan kasus COVID-19.\"Jadi, kalau menurut saya, para politikus untuk sedikit memiliki sifat negarawanlah. Ngapain ditunda wong enggak ada dasar argumentasi yang jelas, kecuali memang amendemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan,\" kata Fauzan.Ia melanjutkan, \"Terlepas mungkin amendemen itu sarat bermuatan politis, bisa jadi, tetapi legal formalnya konstitusi kita mengatakan bahwa pemilihan umum itu setiap 5 tahun sekali.\" (sws)

Kasad Perkenalkan Seragam Baru Bermotif Loreng TNI AD

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memperkenalkan seragam baru TNI AD yang menggunakan motif khas Angkatan Darat yang berbeda dari loreng TNI pada umumnya.Dudung bersama tiga jajarannya, yaitu Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, Inspektur Jenderal TNI AD (Irjenad) Letjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, dan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasad Letjen TNI Afini Boer, mengenakan seragam baru TNI AD itu saat Rapat Pimpinan TNI AD Tahun 2022 di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Rabu.\"Iya ini seragam baru. Seragam baru ini sebetulnya diciptakan Pak Andika Perkasa waktu (menjabat) Kasad, kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan warna sedikit,\" ungkap Dudung menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta.Ia menyampaikan seragam TNI AD yang lama menggunakan motif loreng TNI pada umumnya, yang disebut Loreng Malvinas.\"Angkatan Darat tidak punya loreng (yang khas, red.) rupanya,\" kata Dudung menjelaskan alasan ia memutuskan membuat seragam bermotif loreng khas TNI Angkatan Darat.Ada beberapa perbedaan yang cukup mencolok antara Loreng Malvinas TNI dan Loreng TNI AD, terutama pada penggunaan warna, komposisi, dan bentuk. Loreng Malvinas yang dapat ditemukan pada seragam TNI pada umumnya terdiri atas tiga blok warna berukuran besar, yaitu warna hijau tua — kerap dikenal dengan hijau tentara (army), cokelat tua, dan warna yang dekat dengan krem gading (ivory cream).Sementara itu, Loreng TNI AD yang diperkenalkan oleh Kasad punya blok warna lebih banyak, terutama untuk gradasi warna cokelat dan hijau. Loreng TNI AD sebagaimana diperlihatkan pada seragam baru Angkatan Darat itu memiliki blok-blok warna berukuran lebih kecil, yang terdiri atas warna hijau tentara dengan intensitas lebih terang, serta hijau zaitun (olive) terang, cokelat tua yang berpadu dengan cokelat muda, serta warna krem yang lebih terang.Kasad kepada wartawan lanjut menyampaikan TNI AD juga memiliki brevet baru, yang intensitas warna hijau-nya berbeda dengan brevet lama.Dalam kesempatan yang sama, Dudung menegaskan seragam baru TNI AD itu merupakan buatan dalam negeri.Walaupun demikian, Kasad belum menyampaikan waktu seragam baru bermotif TNI AD itu secara resmi diluncurkan dan dipergunakan oleh prajurit Angkatan Darat.Pasalnya, sebagian besar petinggi TNI AD yang menghadiri Rapat Pimpinan TNI AD Tahun 2022 di Mabesad, Jakarta, Rabu, masih mengenakan seragam model lama. (sws)

KPU Cilacap Inventarisasi Partai Politik Menjelang Pemilu 2024

Cilacap, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera menginventarisasi partai politik yang ada di wilayah itu sebagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Kami masih berpegang pada keputusan KPU RI untuk melaksanakan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. Karena sesuai dengan undang-undang, yang menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan pemilu itu \'kan KPU,\" kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono di Cilacap, Rabu.Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berupaya untuk memberikan sosialisasi yang penting dan teknis kepada para pemangku kepentingan, termasuk calon peserta pemilu.Menurut dia, hal itu supaya para pemangku kepentingan tidak gagap saat gongnya dibuka. Misalnya, untuk tahapan itu, tahapan dibuka paling lambat 20 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.\"Tahapan itu kira-kira jatuh pada bulan Juli 2022. Tahapan awal itu \'kan ada kaitannya dengan syarat-syarat pendaftaran partai politik di tingkat pusat dan verifikasi berkas keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten/kota,\" katanya.Terkait dengan hal itu, Handi mengatakan bahwa pihaknya akan menginventarisasi partai politik, terutama partai politik baru di daerah ini sebagai upaya untuk mengomunikasikan beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan ketika tahapan pemilu dibuka dengan harapan persiapannya bisa lebih baik.Diharapkan pula sebelum partai politik itu didaftarkan di tingkat pusat, data keanggotaan partai politik di daerah tersebut sudah selesai diinput pada bulan April 2022.Dalam hal ini, kata dia, syarat keanggotaan partai politik paling sedikit 1.000 orang atau 1 per 1.000 dari jumlah penduduk, pada setiap kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan kartu anggota atau fotokopi kartu tanda penduduk.Kendati demikian, dia mengakui sejak hari dan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 ditetapkan, hingga saat ini secara regulasi belum ada jadwal, program, dan tahapan karena KPU RI sedang pergantian anggota.\"Akan tetapi, karena undang-undangnya ajek, kami memperkirakan tahapan minus (dikurangi, red.) tanggal kira-kira begitu. Namun, urutan tahapan pastilah, undang-undangnya tidak berubah,\" katanya menegaskan.Menyinggung soal sosialisasi tentang Pemilu 2024 kepada masyarakat, Handi mengakui hingga saat ini masih terbatas melalui media sosial yang dikelola KPU Kabupaten Cilacap.\"Di luar media sosial kami, tentu kami berharap kerja sama dengan pemerintah daerah yang jangkauannya cukup luas, kami koordinasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Cilacap dan panitia pilkades serentak supaya tersampaikan bahwa nanti pemilunya pada tanggal 14 Februari 2024. Itu upaya-upaya yang mungkin bisa dilakukan saat ini,\" katanya.Ia mengatakan bahwa pihaknya juga memanfaatkan teknologi untuk melaksanakan pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat karena untuk kegiatan seperti tahapan pemilu sampai saat sekarang tahapannya maupun anggarannya belum ada.Meskipun demikian, pihaknya juga mengandalkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut.\"Kami bersama Bakesbangpol Kabupaten Cilacap rencananya pada bulan Maret dan Agustus 2022 ada kegiatan sosialisasi untuk kelompok-kelompok masyarakat, terutama di wilayah yang partisipasinya rendah,\" katanya. (sws)

Sekda Dorong Kesiapan Dukcapil di Jabar Terkait Pemilu 2024

Bandung, FNN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mendorong kesiapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar dan tingkat kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.\"Siap-siap 2024 bersamaan (pilkada serentak) pada bulan November. Pilpres digelar pada tanggal 14 Februari, lalu pilkada. Data-data dari Dukcapil pasti akan diandalkan,\" kata Sekda Setiawan saat menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Kabupaten Bandung Barat, Rabu.Pada kesempatan itu, Sekda Jabar menekankan pentingnya komitmen dan penyamaan persepsi di antara jajaran dukcapil provinsi dan kabupaten/kota guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.\"Perlu terobosan-terobosan untuk menyambut 2024, mau tidak mau dukcapil menjadi sektor yang diandalkan,\" katanya.Dalam acara itu Setiawan juga mendorong persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh kabupaten/kota di Jabar terkait dengan rencana penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Digital Dalam Genggaman, yang rencananya dicanangkan pada tanggal 17 Maret 2022.\"Ini sangat baik sekali penerapan SIAK. Kalau mengurus apa, akan mendapatkan apa,\" ujarnya.Dengan demikian, akan hadir pelayanan publik yang terintegrasi, dan tentu akan berdampak baik bagi masyarakat. Misalnya, warga mengurus akta perkawinan maka akan mendapatkan akta kawin bagi nonmuslim, kartu keluarga (KK), dan KTP.Kalau warga mengurus akta kelahiran, akan mendapatkan akta lahir, KK, dan kartu identitas anak (KIA). Contoh lainnya, warga mengurus akta kematian maka akan mendapatkan akta kematian dan KK.Selain itu, jika warga mengurus pindah datang, akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, akan mendapatkan KTP dan KK. Dengan demikian, mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen.Pada kesempatan itu, Sekda Jabar mendorong pula peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh disdukcapil tingkat kabupaten/kota. Salah satunya dengan memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).\"Menurut hemat saya ini sangat baik, semua bisa dikerjakan oleh masyarakat seperti dengan layanan lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri),\" kata Setiawan. (sws)

Gubernur Jambi Siap Perkuat KPK Berantas Korupsi

Jambi, FNN - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan pihaknya, melalui jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota se-Provinsi Jambi siap menerima saran dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan korupsi.\"Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi,\" kata Haris di Jambi, Rabu.Komitmen pemberantasan korupsi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan menekankan pada aspek pencegahan atau preventif, yang berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.Selain itu, dengan memperkuat upaya pemberantasan tersebut, pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi dapat ditingkatkan.Dia juga mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan antikorupsi oleh KPK, yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah, guna menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.Penyuluhan antikorupsi dari KPK mempertegas komitmen pemda dalam upaya pencegahan korupsi.Dia juga menjelaskan KPK telah memberikan pencerahan antikorupsi, dimana dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas.Untuk itu, KPK memberikan pencerahan dan penyuluhan agar jajaran Pemprov Jambi dapat bekerja dengan baik.Dia mengatakan KPK juga menyampaikan amanah sesuai undang-undang dan pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa direalisasikan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.\"KPK RI mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, termasuk anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di wilayah Provinsi Jambi, agar menghindari tindak pidana korupsi,\" ujarnya.KPK meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi oranye.KPK menyebutkan ada beberapa kasus tindak pidana korupsi di Pemda Jambi yang telah di tangani oleh KPK. Hal tersebut harus menjadi catatan untuk memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan daerah. (sws)

KSP: Presiden Tekankan Tidak Perlu Tergesa-Gesa Ubah Status Pandemi

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.\"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi,\" ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.Abraham mengatakan seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.Menurut dia, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.\"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka,\" tuturnya.Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus COVID-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.Pada Selasa (1/3), bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien COVID-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus. (sws)

Teras Sarankan Cari Terobosan Izin Pertambangan Rakyat di Kalteng

Palangka Raya, FNN - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyarankan para camat di Provinsi Kalimantan Tengah, terkhusus di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas mencari terobosan terkait izin pertambangan rakyat terkhusus tambang emas agar memiliki legalitas dan ramah lingkungan.Saran itu karena sekarang ini pertambangan rakyat sudah mendapat perhatian serius dan mulai diatur oleh pemerintah, kata Teras Narang usai melaksanakan pertemuan secara virtual dalam rangka reses perseorangan DPD RI di Kecamatan Kapuas Tengah, Rabu.\"Jadi, dengan adanya izin pertambangan rakyat tersebut, perekonomian masyarakat terbantu, kerusakan lingkungan bisa lebih diminimalisasi,\" tambahnya.Senator asal Kalteng itu menyadari dan memahami betul bagaimana pentingnya peran pertambangan emas bagi perekonomian masyarakat di provinsi setempat, terkhusus di Kecamatan Kapuas Tengah. Namun, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin menambang emas, tetap diperlukan legalitas dan menjaga lingkungan.\"Jangan sampai aktivitas tambang itu hanya menguntungkan saat ini, tapi memberikan dampak negatif di kemudian hari. Apalagi sampai merusak lingkungan. Itu justru akan merugikan kita di masa yang akan datang. Itulah kenapa saya menyarankan perlu adanya terobosan dalam mendapatkan izin pertambangan rakyat,\" tutur Teras Narang.Mengenai adanya keluhan terkait sertifikasi lahan di kawasan hutan, menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, bukan persoalan mudah. Sebab, untuk mendapatkan sertifikasi lahan di kawasan hutan, diperlukan pelepasan kawasan dari pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Dia mengatakan, jika kebutuhan sertifikasi berada di kawasan hutan produksi, maka harus dilakukan perubahan atau dikonversi. Apakah wilayah yang ingin disertifikatkan masuk Area Penggunaan Lain atau bagaimana statusnya, mesti dipastikan terlebih dahulu.Untuk itu diharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi di Kalimantan Tengah dengan dukungan elemen pemerintahan lain, termasuk para anggota DPD dan DPR RI, dapat mendorong percepatan penataan ruang, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat, keadilan, serta kepastian hukum atas lahan masyarakat.\"Tugas kita masih panjang. Jadi, jangan berpuas diri terhadap apa yang sudah kita lakukan, sebab ini ternyata belum sesuai harapan masyarakat. Karena kita merupakan pelayan masyarakat, pelayan rakyat dan negara, oleh karena itu semoga kita diberi kekuatan, kearifan, dan kepandaian agar dapat bekerja dengan baik,\" ujar Teras Narang. (sws)

Kemarin, PPKM Tingkat 4 hingga TNI-Polri Tidak Ikut Berdemokrasi

Jakarta, FNN - Beragam peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia pada Selasa (1/3), mulai dari PPKM tingkat 4 bertambah menjadi tujuh daerah di Inmendagri terbaru, hingga Presiden Jokowi sebut tentara dan polisi tidak bisa ikut dalam demokrasi.Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA.1. PPKM tingkat 4 bertambah menjadi tujuh daerah di Inmendagri terbaruPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk tingkat 4 pada Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang terbaru bertambah dari empat daerah menjadi tujuh daerah.\"Dalam Inmendagri Nomor 13/2022 untuk Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, yaitu Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun,\" kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (1/3).Selengkapnya baca di sini.2. Presiden tegaskan transformasi ekonomi tidak lagi ekspor barang mentahPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa transformasi ekonomi dimulai dari hilirisasi industri yang tidak lagi mengandalkan ekspor bahan mentah, melainkan pada ekspor barang setengah jadi atau barang jadi.\"Sejak zaman VOC 400 tahun yang lalu, kita mengirim bahan mentah, sampai sekarang juga mentah. Itu harus kita stop, stop, stop. Kita tidak dapat apa-apa,\" tegas Presiden saat menghadiri Pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2022 di Jakarta Timur, Selasa (1/3).Selengkapnya baca di sini.3. Panglima TNI Andika Perkasa terpapar COVID-19Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, terpapar Covid-19 sehingga tidak dapat menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022.\"Yang saya hormati panglima TNI, yang pagi hari ini diwakili oleh kepala Staf Angkatan Laut karena beliau baru terkena Covid-19,\" kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3).Selengkapnya baca di sini.4. Jokowi: Delapan dari sembilan fraksi DPR setuju pemindahan IKNPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.\"Ibu Kota Negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR,\" kata Presiden Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).Selengkapnya baca di sini.5. Jokowi: Tentara dan polisi tidak bisa ikut dalam demokrasiPresiden Joko Widodo menegaskan anggota TNI dan Kepolisian Indonesia tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi.\"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu, ikut dalam urusan demokrasi. Tidak ada yang namanya bawahan itu merasa bebas, tidak sama dengan atas, eh tidak boleh,\" kata dia, di acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2022 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3). (sws)Selengkapnya baca di sini. 

Rahman Sabon Ingatkan Presiden Jokowi: Tunda Pemilu 2024 dengan Dekrit Presiden atau Kudeta Militer dan Revolusi Rakyat

Jakarta, FNN - Pengamat politik senior Dr. Rahman Sabon Nama mengingatkan pada Presiden Joko Widodo bahwa penundaan Pemilu hanya bisa dilakukan apabila situasi negara dalam keadaan konflik.  Sekarang ini menurut Rahman, negara dalam keadaan aman-aman saja, sehingga apabila Pemilu 2024 ditunda, maka jelas-jelas Presiden Joko Widodo melanggar konstitusi UUD 1945.   \"Risikonya berat, akan terjadi cheos lalu rakyat akan bergerak melengserkan Jokowi. Di sini perang saudara bisa terjadi,\" kata alumnus Lemhanas itu, Selasa (1/3) tadi. Menurut Rahman pilihan solusif untuk menyelamatkan negara dari risiko tertundanya keberlangsungan  demokrasi  2024 untuk memilih anggota DPR/MPR, DPD dan DPRD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden, salah satunya adalah melalui Dekrit Presiden.  Yang menjadi pertanyaan, lanjut Rahman, mana yang ongkos politiknya lebih ringan di antara (pilihan) Dekrit Presiden dan terjadi Kudeta Militer bahkan Revolusi Rakyat. Yang pasti, konsekwensi atau risiko dari pilihan-pilihan itu adalah membunuh atau membantai  keberlangsungan hidup dan kehidupan demokrasi. Menurut Rahman  risiko yang terbilang terkecil di antara kedua pilihan itu adalah Dekrit Presiden walau berisiko pula membajak kehidupan demokrasi sehingga presiden dinilai bertindak diktator, namun bisa dibatasi oleh Dekrit Presiden itu sendiri upaya hukum khusus yaitu suatu upaya bela diri menyelamatkan negara dari ancaman yg mendesak sehingga tidak ada pilihan lain.  \"Dalam teori hukum tatanegara menurut Prof.Yusril Izha Mahendra disebut : Staatsnoodrecht Subyectieve, tidak ada alasan dalam  situasi negara saat ini dikeluarkan Dekrit,\" ungkap Rahman. Oleh karena itu menurutnya, daripada risiko menunda Pemilu, melanggar konstitusi UUD 1945  yang dapat melengserkan Presiden Jokowi atau dapat di Kudeta Milter, maka pilihan terbaik demi tegaknya demokrasi adalah lewat Dekrit Presiden.  Rahman mengatakan, \"ada beberapa pertanyaan publik---dari para ulama dan rekan purnawiran TNI/Polri---pada saya: Apakah mungkin ada potensi terjadi Kudeta Militer? Saya jawab iya! Bahwa, potensi Kudeta Milter di negeri kita bisa terjadi seperti terjadi di Republik Fiji dengan terpilihnya Perdana Menteri dari keturunan India, Mahendra Chaundry. Menurut Rahman, naiknya Mahendra Chaundry sebagai Perdana Menteri dirasakan rakyat Fiji sebagai ketidak-adilan terhadap pribumi Fiji, sehingga militer Fiji dibawah pimpinan George Speight yang etnis pribumi Fiji tidak rela dipimpin etnik pendatang India, dengan alasan, untuk melindungi rakyat pribumi Fiji, maka militer mengambil alih pemerintahan sipil.  Lebih jauh Rahman mengisahkan,  \"saya teringat peristiwa 21 Mei 1998 ketika sehari Presiden BJ. Habibie dilantik menjadi Presiden RI, beliau mengatakan dalam bahasa Inggris tanpa teks di depan Forum Editor Asia-Jerman bahwa beliau terancam dikudeta oleh Panglima Kostrad Letjen.TNI Prabowo Subianto, terindikasi dengan konsentrasi pasukannya di beberapa tempat strategis termasuk sekitar rumah BJ. Habibie\". Rahman juga menjelaskan ketika dia meyakinkan Presiden Abdurahman Wahid (Gusdur) ketika lahirnya Dekrit Presiden Gusdur tahun 2001. Rahman menyampaikan bahwa ketika negara dalam keadaan bahaya konstitusi negara terancam, maka untuk menyelamatkan konstitusi negara, dia mempimpin delegasi 81 Parpol Non Kontestan Pemilu 99 bertemu Presiden Abdurahman Wahid di Istana Negara pk. 15.00 sore ( 22 Juli 2001). Presiden Gus Dur didampingi Jaksa Agung Marsilam Simanjuntak dan Sekmil Presiden Masrma TNI Budhi Santoso.  Perdebatan dengan Presiden Gusdur dan Jaksa Agung Marsilam Simanjuntak sekitar alasan hukum yang dapat dijadikan landasan diterapkannya Dekrit Presiden Gusdur.  Semula Presiden Gusdur ragu-ragu karena Jaksa Agung menyatakan bahwa belum ditemukan alasan hukumnya untuk di terbitkan Dekrit.  Tetapi Rahman dan kawan-kawan meyakinkan Presiden Gusdur bahwa situasi negara dalam keadaan darurat subyektif atau dalam keadaan bahaya mengarah pada cheos sehingga Presiden Gusdur dapat menerapkan teori Subyective Staatsnoodrecht yang mengancam keselamatan bangsa dan negara, sebagai hak membela diri seorang kepala negara. Akhirnya Presiden Gusdur setuju untuk mengeluarkan Dekrit Presiden Gusdur thn 2001. Hal demikian menurut Rahman, juga bisa  berlaku  untuk Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan demokrasi dan keutuhan integritas NKRI dan dapat memperpanjang masa jabatannya, maka  dapat menggunakan wewenangnya sesuai dengan perintah UUD 1945 pasal 10 . Hanya ada dua pilihan yang mungkin bisa dilakukan sebagai jalan keluar yaitu dengan ongkos politiknya lebih ringan yaitu lewat Dekrit Presiden dengan pembatasan waktu enam bulan dengan mempercepat pelaksanaan Pemilu.   Mungkin cara ini bisa dilakukan oleh presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa jabatannya, tetapi resikonya ada dua kemungkinan bisa terjadi yaitu : Pertama : Kudeta Militer. Kedua : Revolusi Rakyat.  \"Apabila terjadi Revolusi rakyat, maka Triumvart tidak berlaku karena Menhankam, Mendagri  dan Menlu adalah kabinet dari Presiden Joko Widodo. Pemimpin revolusi rakyat yg menentukan jalannya pemerintahan dapat menunjuk seseorang menjadi Presiden pemerintahan peralihan yg ditugaskan untuk menyelenggarakan Pemilu dipercepat ( 6 bulan) dan menyaring Partai Politik baru sebagai peserta Pemilu,\" jelas pria asal pulau Adonara NTT itu.-***