ALL CATEGORY
Revolusi Kembali ke Khittah Tatanan Mula Indonesia Merdeka
Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat, tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila INDONESIA sedang tidak baik-baik saja kerusakan akibat korupsi dan salah urus yang membuat kapal besar Indonesia oleng dan akan karam. Korupsi KKN, sudah masif dan tersistem pada lembaga Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, dan Pengusaha, Oligarki, bahkan Mahfud MD sendiri sebagai Menkopolhukam mengatakan sudah sangat mengerikan. Di tengah hutang yang sudah dititik nadir mengubur Indonesia. Harus ada pemimpin yang mampu menyatukan negeri ini paska berakhirnya jabatan Presiden Joko Widodo. Butuh seorang pemimpin revolusioner yang kuat dan disegani karena ketegasannya, mampu memberantas korupsi, menangkap dan mengadili siapapun yang terlibat korupsi tidak pandang bulu. Mampu menyeret mereka yang ada di Pandora Paper yang menyembunyikan korupsinya. Adu domba antar anak bangsa dengan lewat buzer harus diakhiri, dan perlu dilakukan pembersihan besar-besaran terhadap oligarki. Mengakhiri politik Islamphobia yang distikma radikal menakutkan dan pecah-belah. Pembersihan Indonesia harus dimulai kembali ke Khittah Indonesia yaitu UUD 1945 naskah asli. Yang menyebabkan kita harus kembali kepada Khittah Konstitusi Proklamasi 1945, atau yang biasa disebut UUD 1945 adalah keyakinan bahwa kembali pada UUD 1945 adalah sebuah perjuangan mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan menyelamatkan Negara Proklamasi 1945 demi masa depan anak cucu kita. Loh kok bisa mengatakan mengembalikan Kedaulatan Rakyat? Bukannya politisi dan para komprador mengatakan UUD 1945 adalah UU Diktator? Bukannya Amendemen dengan demokrasi pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat? Itulah sebuah akal bulus dari para pengamandemen UUD 1945, yang membohongi rakyat dengan mengatakan pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat. Mari kita buka sejarah mengapa the founding fathers memilih sistem pemerintahan sendiri yaitu sistem MPR, bukan sistem Presidensial atau Parlementer. Sejak amandemen UUD 1945 bangsa ini dipaksa memakai baju buatan Luar negeri, yang serba kedodoran. Yang pantas buat mereka yang hidup di musim salju, baju itu rasanya mengganggu keadaan bangsa kita sebab memang tidak tepat dan kedodoran. Kita terasa dipaksa untuk melakukan apa yang tidak sesuai tubuh dan hati nurani kita. Kesedihan ini semakin hari semakin mencekam. Kita harus berucap kotor dan harus berani menjelek-jelekan saudara sendiri, kita harus mem-bully, kita harus mampu belajar berbohong, dusta terhadap teman, saudara, bahkan anak kita sendiri demi yang namanya perebutan kekuasaan. Bahasa halusnya demokrasi Liberal. Sejak amandemen UUD negara ini sudah bukan negara Pancasila tapi negara dipaksa untuk menjadi Liberal. Miris rasanya, bukan hanya soal kehidupan kebangsaan kita yang harus kita hancurkan tetapi kehidupan moral anak cucu kita. Unggah-ungguh sopan santun dan menghormati orang tua, adat istiadat, kesetiakawanan sosial, kekerabatan kita buang sementara tanpa sadar kita dikotak-kotak dengan segala warna kotak hijau, kuning, merah, biru, putih, yang semua berhadap-hadapan, yang tak lagi Guyub rukun, sebab baju yang mereka pakai adalah baju kepalsuan yang namanya Demokrasi Liberal. Jaman ini memang tidak lebih adalah pengulangan tahun 50-an dimana Liberalisme dijalankan dan ternyata membawah sengsara rakyat. Maka apakah kita akan tersandung dengan batu yang sama? Sungguh bodoh jika memang ternyata kita tersandung batu yang sama. Kita hanya bisa menunggu datangnya ratu adil, datangnya pemimpin yang mengerti amanat penderitaan rakyat, mengerti bahwa baju yang dipakai bangsa ini menyiksa dan membuat pemakainya megap-megap. Marilah kita berdoa agar bangsa ini mampu merubah nasibnya. Elit politik yang menari-nari di atas penderitaan rakyat segera sadar dan membuka baju yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsanya, yang tidak bersumber dari jati diri bangsanya. Masih ingatkah kita kepada pidato Bung Karno tahun 1959? Mampukah kita menemukan baju kita sendiri? Untuk itu mari kita berjuang kembali pada baju kita dan kita tidak mau tinggal di rumah orang lain sebab rumah sendiri lebih asri dan menyejukan, mendamaikan kita semua. Tahun ini saya namakan “Tahun penemuan-kembali Revolusi”,- the year of the Rediscovery of the Revolution. Ya, dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar 1945, kita telah “menemukan kembali Revolusi”. Kita, Alhamdulillah, telah “rediscover our Revolution“. Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinya seorang pengembara, yang setelah sepuluh tahun lamanya keblinger puter-giling mengembara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar negeri, akhirnya pulang kembali kerumah-asalnya, – pulang kembali ke rumahnya sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya. (Cuplikan: Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution) AMANAT PRESIDEN SOEKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, 17 AGUSTUS 1959 DI JAKARTA. Melalui amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali yang dilakukan antara 1999 sampai 2002, MPR telah merubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem Presidensial. Apakah sistem pemerintahan tersebut yang disusun oleh BPUPKI yang kemudian disahkan oleh PPKI dalam UUD 1945? Bahkan jika kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi 1945 dianggap mundur? Bukannya mengamandemen UUD 1945 dari sistem MPR menjadi sistem Presidensial merupakan tindakan anarkis? Bukannya menghilangkan Penjelasan UUD 1945 merupakan tindakan memutus tali sejarah bangsanya? Seperti yang diajarkan oleh Spihnoza, Adam Mueller, Hegel dan Gramschi yang dikenal sebagai teori integralistik. Menurut pandangan teori ini, negara didirikan bukan untuk menjamin kepentingan individu atau golongan, akan tetapi menjamin masyarakat seluruhnya sebagai satu kesatuan. Negara adalah suatu masyarakat integral yang segala golongan, bagian dan anggotanya, satu dengan lainnya merupakan kesatuan masyarakat yang organis Yang terpenting dalam kehidupan benegara menurut teori integral adalah kehidupan dan kesejahteraan bangsa seluruhnya. Dasar dan bentuk susunan suatu negara secara teoritis berhubungan erat dengan riwayat hukum dan stuktur sosial dari suatu bangsa. Karena itulah setiap negara membangun susunan negaranya selalu dengan memperhatikan kedua konfigurasi politik, hukum dan struktur sosialnya. Atas dasar pemikiran tersebut, Soepomo dalam rapat BPUPKI tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan agar sistem pemerintahan negara Indonesia yang akan dibentuk “… harus berdasar atas aliran fikiran negara yang integralistik (sic, maksud Prof. Soepomo adalah negara yang integral bukan integralistik!),, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golonganya dalam lapangan apapun” (Setneg, 1998; 55). Dalam negara yang integral tersebut, yang merupakan sifat tata pemerintahan yang asli Indonesia, menurut Soepomo, para pemimpin bersatu-jiwa dengan rakyat dan pemimpin wajib memegang teguh persatuan dan menjaga keseimbangan dalam masyarakatnya. Inilah interpretasi Soepomo tentang konsep manunggaling kawulo lan gusti. Persatuan antara pemimpin dan rakyat, antara golongan-golongan rakyat, diikat oleh semangat yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yaitu semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Dalam pemikiran organis-biologis Soepomo, kedudukan pemimpin dalam negara Indonesia dapat disamakan dengan kedudukan seorang Bapak dalam keluarga. Bung Hatta, berbeda dengan Bung Karno dan Prof. Soepomo, menerjemahkan faham kolektivisme sebagai interaksi sosial dan proses produksi di pedesaan, Indonesia Intinya adalah semangat tolong menolong atau gotong-royong. Karena itu dalam pemikiran Bung Hatta, kolektivisme dalam konteks Indonesia mengandung dua elemen pokok yaitu milik bersama dan usaha bersama. Dalam masyarakat desa tradisional, sifat kolektivisme ala Indonesia tersebut nampak dari kepemilikan tanah bersama yang dikerjakan bersama. Jadi, kolektivisme oleh Bung Hatta diterjemahkan menjadi kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi, yang diusahakan bersama untuk memenuhi kebutuhan bersama (Hatta, Bulan Bintang, 138-144). Demokrasi asli Indonesia yang merupakan kaidah dasar penyusunan negara Indonesia masih mengandung dua unsur lain, yakni rapat atau syura. Suatu forum untuk musyawarah, tempat mencapai kesepakatan yang ditaati oleh semua, dan massa protest. Suatu cara rakyat untuk menolak tindakan tidak adil oleh penguasa. Negara kekeluargaan dalam versi Hatta, yang disebutnya Negara Pengurus, adalah proses suatu wadah konstitusional untuk mentransformasikan demokrasi asli tersebut ke konteks moderen Dari notulen rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ketika membahas dasar negara pada 28 Mei – 1 Juli dan dari 10-17 Juli 1945, dan rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKT) pada 18-22 Agusutus 1945, dapat kita ikuti perkembangan pemikiran para pemimpin bangsa tentang dasar negara (Setneg, 1998: 7-147). Bung Karno, Bung Hatta dan Prof Soepomo adalah 3 tokoh yang menyatakan pembentukan negara Repbulik Indonesia didasarkan atas corak hidup bangsa Indonesia yaitu kekeluargaan, yang dalam wacana gerakan pro-proklamasi kemerdekaan diartikan sama dengan kolektevisme. Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan negara Indonesia berubah menjadi sistem Presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi. Pasal 6A ayat (1) menetapkan “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Dua pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem Presidensial yang jelas berbeda dengan staats fundamental norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan UUD 1945. Sistem MPR adalah menganut faham kekeluargaan, faham integralistik, maka MPR adalah lembaga yang beranggotakan seluruh elemen keluarga bangsa Indonesia, hal ini disebabkan bangsa Indonesia terdiri dari ribuan suku, bermacam-macam adat istiadat, bermacam-macam Agama dan kepercayaan, bermacam-macam golongan. Maka keanggotaan MPR adalah utusan-utusan golongan, utusan-utusan elemen masyarakat seluruh Indonesia. Tugasnya adalah membuat keputusan Politik untuk kehidupan bersama secara gotong royong. Politik rakyat itu adalah Politik pembangunan yang terurai didalam GBHN. Jadi dengan sistem MPR maka negara ini benar-benar dijalankan sesuai kehendak rakyat, sesuai dengan politik rakyat dan sudah tentu dengan kedaulatan rakyat dan kemerdekaan kedaulatan rakyat Setelah terbentuknya GBHN maka dipilihlah Presiden dan diberi amanah untuk menjalankan Politik rakyat, menjalankan kehendak rakyat yaitu GBHN. Maka jika Presiden melenceng dari GBHN Presiden bisa diturunkan. Diakhir jabatannya Presiden harus mempertangungjawabkan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan. Presiden tidak boleh menjalankan Politiknya sendiri, atau menjalankan politik golongannya sendiri. Setelah Amandemen UUD 1945 keadaan menjadi kacau, sebab Panca Sila yang seharusnya menjadi dasar negara diabaikan. Mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung yang jelas mempertarungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong, disamakan dengan Persatuan Indonesia, disamakan dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Usaha mencangkokan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. Perubahan kedaulatan di tangan MPR diganti dengan Menurut Undang-Undang Dasar menjadi sangat kacau. “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” UU dibuat oleh Presiden dan DPR, yang merupakan presentasi dari kedaulatan rakyat. Kita bisa bayangkan bahwa UU itu bisa dibatalkan oleh MK yang keanggotaan MK dipilih dari hasil Fit And Proper Test. Pertanyaan nya dimana kedaulatan rakyat itu? Berdaulat dimana Rakyat, Presiden, DPR dengan MK? Kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi karena kita tahu sejarahnya, Undang-Undang Dasar itu adalah Undang-Undang Dasar seperti yang diucapkan oleh Bung Karno dalam laporan pembahasan UUD pada sidang BPUPKI; ”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin. Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik.” Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat, tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Dengan demikian untuk menyelamatkan kapal besar Indonesia tidak ada jalan lain selain kembali pada Pancasila dan UUD 1945 asli. Butuh pemimpin yang kuat untuk melawan dan membersihkan oligarki dan korupsi seakar akarnya. (*)
Komisi Yudisial Jangan Intervensi Kasus Suap IUP Batubara Tanah Bumbu
Jakarta, FNN – Koalisi Masyarakat Sadar Hukum bersama Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Yudisial agar jangan terpengaruh oleh intervensi kelompok tertentu terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). CBA melihat dalam penanganan kasus suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel oleh Kejaksaan Agung tidak tegas mengakibatkan mandeg, di sisi lain ada kelompok tertentu yang dengan terang-terangan mengintervensi jalannya penyelidikan. Menurut Koordinator Koalisi Masyarakat Sadar Hukum dan CBA Amsar A. Dulmanan, ketidaktegasan Kejagung dan adanya intervensi kelompok tertentu menyebabkan kasus suap IUP Batubara di Tanah Bumbu berpotensi tidak tuntas, dan lebih buruk lagi bisa gagal menyentuh aktor utama. “Kami berharap Komisi Yudisial turut mendukung penuntasan kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan ikut membantu Kejaksaan dalam mendatangkan Mardani H Maming ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk dimintai keterangan,” kata Amsar Dulmanan. Kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu harus didukung oleh berbagai pihak termasuk Komisi Yudisial, karena kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp 27,6 miliar. Jika Kejagung masih lelet dalam menangani kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Koalisi Masyarakat Sadar Hukum dan CBA meminta Kejagung melimpahkan kasus ini kepada KPK, atau KPK sendiri melakukan supervisi atas kasus ini. Sangat aneh jika Kejagung gagal menghadirkan Mardani H Maming, bahkan sampai mangkir 3 kali. Padahal keterangan Mardani sangat penting sebagai Bupati Tanah Bumbu dalam dua periode (2010-2015 dan 2016-2018) di mana kasus ini terjadi. “Selain itu adanya pengakuan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai terdakwa, ia mengatakan adanya orang kuat yang mengeluarkan IUP,” tambahnya. (mth)
Erick Thohir Paparkan Sinergi Program Antara BUMN-Pengusaha Jabar
Bandung, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan program-program BUMN yang dapat disinergikan dengan para pengusaha di Jawa Barat dalam rangka pemulihan ekonomi.Dalam acara \"Intimate Session: Menteri BUMN Erick Thohir bersama Pengusaha di Jawa Barat\" di Kota Bandung, Jabar, Sabtu (23/4/2022), yang diadakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat, Erick berdialog dengan 150 pengusaha yang berasal dari 25 asosiasi/organisasi dan pelaku UMKM di Jawa Barat seperti Kadin, BPP Hipmi dan BPC Hipmi dari 27 kabupaten/kota.Menteri Erick dalam keterangan pers Hipmi Jawa Barat, Minggu, juga memberikan pemaparan dalam rangka mewujudkan Indonesia 2045, Indonesia harus siap menghadapi lima tren disrupsi global di antaranya, geoekonomi, demografi, lingkungan, teknologi dan kesehatan.\"Harapannya, dari pertemuan yang singkat ini akan menjadi awal yang baik untuk terus melahirkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah melalui Kementerian BUMN dan pengusaha di Jawa Barat,\" katanya.Selain itu, memiliki latar belakang sebagai pengusaha, Erick Thohir juga menyampaikan beberapa poin parameter kunci untuk bisnis yang berkelanjutan.Seperti, ia meminta para pengusaha harus peka terhadap nilai dan dinamika pasar, perlu inovasi dan transformasi digital yang berkelanjutan, serta memiliki manajemen neraca keuangan yang sehat.Selain itu, Erick juga menyampaikan berbagai upaya pemerintah melalui program-program Kementerian BUMN untuk mendukung ekosistem wirausaha di Indonesia.Di antaranya program peningkatan kemudahan akses layanan pendanaan yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas pengusaha Muslim melalui beberapa Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).BUMN juga memberikan dukungan pendanaan dan investasi di startup company dan pembangunan infrastruktur guna mendukung industri pariwisata setempat, kata dia.Kesempatan tersebut, dimanfaatkan juga oleh para pengusaha di Jawa Barat untuk berdialog secara langsung dengan Menteri Erick Thohir serta mendengarkan langsung program-program BUMN yang dapat disinergikan dengan para pengusaha di Jawa Barat dalam rangka pemulihan ekonomi. (mth/Antara)
Susi Susanti: Indonesia Sulit Bersaing di Tunggal Putri Dunia
Jakarta, FNN - Legenda bulu tangkis nasional Susi Susanti menilai bahwa Indonesia sulit bersaing pada sektor tunggal putri dunia karena kurangnya regenerasi dan tidak jarang wakil Merah Putih gugur di babak awal atau petengahan turnamen.Menurut peraih emas Olimpiade Barcelona 1992 itu, kualitas tunggal putri Indonesia masih kalah jauh dibandingkan pebulu tangkis lainnya di Asia.“Di tunggal putri, banyak pemain tangguh dari Asia sehingga persaingan di tunggal putri ketat. Kita harus bekerja ekstra keras untuk mendapat medali,” kata Susi tentang peluang Indonesia di SEA Games dan Asian Games, dikutip laman Komite Olimpiade Indonesia, Minggu.Peraih delapan medali SEA Games itu mengatakan Indonesia setidaknya perlu mewaspadai sembilan negara. Tak hanya China, Jepang dan Korea Selatan yang saat ini memiliki wakil tunggal putri tangguh, tetapi juga Taiwan, India, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.Susi menyebut Indonesia saat ini bertumpu kepada Gregoria Mariska Tunjung, yang kerap menjadi andalan Merah Putih dalam berbagai kejuaraan besar.Namun berdasarkan catatan BWF, Gregoria belum mampu meraih podium lagi setidaknya dalam tiga tahun terakhir dengan capaian terbaik dia hanya mampu mencapai babak perempat final.Sementara itu, pada Asian Games 2018 di Jakarta, tunggal putri peringkat ke-29 dunia tersebut harus tersingkir di babak kedua, sedangkan pada SEA Games 2019 di Filipina, dia terhenti pada perempat final.Menurut Susi, ada beberapa penyebab sektor tunggal putri belum bisa bersaing di dunia, salah satunya adalah masalah regenerasi pemain yang dinilai belum sebaik sektor tunggal dan ganda putra.“Tapi saya yakin PBSI sudah menyiapkan program pembinaan di semua sektor, tidak hanya putri. Kita harus bekerja keras untuk menelurkan atlet generasi mendatang dan mencatatkan prestasi,” ucapnya.Indonesia terakhir kali membawa pulang medali emas dari sektor tunggal putri pada SEA Games 2013. Sementara di Asian Games, tunggal putri Indonesia hanya baru sekali mendapat emas, yakni pada Asian Games 1962 silam di Jakarta. (mth/Antara)
Hadapi Lebaran, Dua Ruas Tol Trans Sumatera Akan Difungsikan
Jakarta, FNN - PT Hutama Karya (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan membuka secara fungsional dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam menghadapi mudik Lebaran tahun ini.Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa fungsional kedua ruas tol tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pemudik di tahun ini.“Sesuai arahan Kementerian PUPR dalam mendukung arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2022, kami mengoptimalkan pelayanan di ruas-ruas yang telah beroperasi secara penuh dan di tahun ini kami akan membuka secara fungsional dua ruas baru di Jalan Tol Trans Sumatera yakni Tol Pekanbaru – Bangkinang dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung,” kata Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta Senin.Hutama Karya akan membuka secara fungsional Ruas Pekanbaru – Pangkalan seksi Pekanbaru - Bangkinang sepanjang 31 km dan Ruas Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu seksi Bengkulu – Taba Penanjung sepanjang 17,6 km, guna mendukung kelancaran arus mudik/balik Lebaran 2022.Sebelumnya, sebagai upaya perusahaan untuk mempersiapkan secara fungsional dua ruas tol tersebut, telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13 – 14 April 2022 di Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan peninjauan langsung oleh konsultan PMO untuk Tol Pekanbaru – Bangkinang.“Tak hanya persiapan secara fisik di lapangan, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPJT, Bina Marga, Korlantas, BBPJN dan instansi lainnya. Kami berharap dengan dibukanya Tol Pekanbaru – Bangkinang dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung secara fungsional dapat berdampak signifikan bagi para pemudik khususnya di wilayah sekitar Bengkulu dan Riau,” kata Koentjoro.Fungsional kedua ruas tol tersebut akan dibuka pada arus mudik H-7 (26 April 2022) dan arus balik H+7 (9 Mei 2022) dengan jam operasional Tol Pekanbaru – Bangkinang yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB serta lajur yang dibuka untuk fungsional yakni satu arah. Adapun kedua ruas tol tersebut diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil (Golongan I).Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Mengingat kedua ruas tol belum diberlakukan tarif, para pengguna jalan tol harus tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik untuk dapat melintas di ruas tol tersebut, dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.Selain itu, Hutama Karya menghimbau bagi pengguna jalan untuk memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yakni 60 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (mth/Antara)
Delegasi Y20 RI Minta Pemerintah Bangun Ekosistem Cetak Wirausaha Baru
Jakarta, FNN - Delegasi Y20 2022 Indonesia untuk Transformasi Digital Marcel Satria mengatakan pemerintah selaku pembuat kebijakan perlu mengembangkan ekosistem yang kondusif untuk mencetak wirausaha-wirausaha baru.\"Pembuat kebijakan perlu menciptakan, mengembangkan dan menumbuhkan ekosistem yang kondusif untuk kewirausahaan tersebut,\" kata Marcel dalam acara Town Hall Meeting Y20 Indonesia 2022, yang diikuti di Jakarta, Minggu.Town Hall Meeting ini diselenggarakan oleh Y20 Indonesia yang merupakan salah satu engagement group dalam Presidensi G20 Indonesia 2022.Marcel mengatakan upaya untuk menciptakan ekosistem tersebut dapat dilakukan dengan cara membangun kapasitas pelaku ekonomi digital, menyediakan infrastruktur fisik dan regulasi serta menumbuhkan lingkungan yang dapat dipercaya, aman dan disertai aturan yang jelas.Menurutnya, sebelum transformasi digital didorong agar berjalan dengan cepat, pemerintah perlu untuk memperhatikan tersedianya ekosistem digital yang memadai.\"Sebelum kita melaju dengan kecepatan penuh, kita perlu benar-benar melihat, apakah kita memiliki lingkungan itu di Indonesia,\" katanya.Pihaknya mencontohkan ketika pertama kali mobil ditemukan, banyak terjadi kecelakaan sehingga banyak orang khawatir dengan dampak buruk dari inovasi tersebut.\"Kita ambil contoh seperti mobil, ketika mobil pertama kali ditemukan, itu adalah inovasi yang tepat, namun kemudian ada banyak kecelakaan yang terjadi dan orang-orang takut, apakah mobil itu baik atau buruk\" katanya.Marcel menjelaskan pembuat kebijakan kemudian membuat berbagai inovasi untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan mobil di antaranya dengan menciptakan sabuk pengaman, membuat zebra cross dan mewajibkan pengemudi memiliki SIM.Dia mengatakan hal yang sama dapat diterapkan dengan teknologi digital karena teknologi digital hanyalah alat untuk mewujudkan transformasi digital yang membutuhkan lingkungan yang tepat agar dapat berkembang.\"Ini bukan tentang apakah transformasi digital itu baik atau buruk, ini tentang bagaimana kita dapat memikirkan kebijakan yang dapat membangun lingkungan yang tepat bagi ekonomi digital untuk berkembang karena kita tahu bahwa manfaatnya luar biasa,\" katanya. (mth/Antara)
Lebih Dari 1,2 Juta Orang Daftar Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Jakarta, FNN - Kementerian BUMN mengungkapkan lebih dari 1,2 juta orang sudah mendaftar sejak program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dibuka pada 15 April 2022 lalu.“Ini menunjukkan besarnya minat para milenial Indonesia untuk bergabung di BUMN dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian bangsa,\" ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.Menurut Tedi, hal ini sesuai dengan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir bahwa BUMN terus membuka lapangan kerja, dan seluruh proses rekrutmennya harus dikawal dengan baik.\"Beliau juga memberi amanah kepada saya, Sekretaris Kementerian BUMN Bapak Susyanto, dan tim FHCI untuk memastikan setiap tahapan, proses dan sistem dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022 ini, sehingga dapat berjalan dengan baik, bersih dan transparan,” katanya.Rekrutmen Bersama BUMN 2022 masih dibuka sampai 25 April 2022 pukul 22.00 WIB. Masih banyak kesempatan karir yang tersedia, yang dapat dieksplorasi oleh talenta muda Indonesia.Rekrutmen Bersama BUMN adalah program Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI), yang membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk berkarya di BUMN dan menjadi bagian penting dari transformasi BUMN.Transformasi BUMN telah membawa BUMN semakin profesional dan tumbuh kuat. Hal ini tentunya harus didukung oleh transformasi di bidang sumber daya manusia, guna mendapatkan dan mempertahankan talenta terbaik untuk mengelola dan melanjutkan transformasi BUMN.Tahun ini, kesempatan dibuka untuk 2.700 posisi di lebih dari 50 BUMN. Posisi tersedia untuk berbagai jenjang di berbagai industri dan lokasi di Indonesia. Batas usia maksimal bagi jenjang Diploma I/II/III adalah 27 tahun, jenjang S1/Diploma IV maksimal 30 tahun, dan jenjang S2 maksimal 35 tahun per tanggal 25 April 2022.Seluruh tahapan proses rekrutmen bebas biaya dan dikelola oleh FHCI secara profesional, transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan nilai AKHLAK.Tedi Bharata meminta calon pelamar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian BUMN, FHCI atau BUMN. Informasi resmi dan terkini Rekrutmen Bersama BUMN 2022 hanya di https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. (mth/Antara)
Puan: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi Utang Indonesia dan Anggota KAA
Jakarta, FNN - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan kemerdekaan penuh terhadap Palestina dari Israel masih menjadi utang yang harus dibayarkan oleh Indonesia dan negara anggota Konferensi Asia Afrika (KAA).\"Memperjuangkan kemerdekaan Palestina adalah janji Indonesia sejak menggelar Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955,\" kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.Komitmen untuk mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel, lanjutnya, telah disuarakan oleh anggota KAA termasuk Indonesia sejak 67 tahun yang lalu saat Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung pada 18–24 April 1955.Dalam pertemuan itu, katanya, kecaman terhadap agresi Israel terhadap Palestina disuarakan oleh para pimpinan delegasi, di antaranya Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser dan Perdana Menteri Lebanon Sami Solh.Dalam pertemuan itu, menurut dia, Nasser menyindir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang seolah-olah membiarkan penjajahan terhadap Palestina terjadi, padahal PBB memiliki kekuatan untuk mengecam dan menjatuhkan sanksi.Agresi yang dilakukan Palestina di Israel itu menurut Nassert merupakan pelanggaran hak asasi manusia paling brutal dan tidak bermoral yang pernah terjadi dalam sejarah manusia, katanya.Selain itu, Solh sebagai pemimpin delegasi Lebanon menyoroti masalah pengungsi yang terpaksa hidup terasing karena agresi Israel ke Palestina.Solh mempertanyakan hati nurani seluruh pemimpin negara mampu menerima kenyataan bahwa satu juta pengungsi Palestina, yang terusir dari negaranya dan dirampas harta bendanya, harus terpencar dan hidup di pengasingan. Hal itu disampaikan Solh sebagaimana dikutip jurnalis Richard Wright dalam bukunya The Colour Curtain.Sementara itu, Presiden RI Soekarno saat membuka pertemuan menegaskan KAA harus membantu perjuangan negara-negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka.Soekarno mengatakan tujuan Indonesia belum tercapai dana tidak ada bangsa yang merdeka selama tanah kelahirannya masih terjajah. Kebebasan dan perdamaian tidak dapat dipisahkan, sehingga tidak ada yang namanya setengah bebas atau setengah hidup, kata Puan mengutip kakeknya itu.Di akhir pertemuan, Puan mengatakan seluruh delegasi KAA sepakat mendukung kemerdekaan Palestina dan mendesak para pihak segera menerapkan isi resolusi PBB di Palestina.Namun hingga kini rakyat Palestina masih belum sepenuhnya merdeka dan masih ada praktik diskriminasi, perampasan terhadap tanah dan tempat tinggal, serta pembatasan untuk beraktivitas dan bergerak masih dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.Oleh karena itu, Puan mengingatkan 29 negara anggota KAA, termasuk Indonesia, harus memenuhi janjinya untuk membantu perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan.Kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa di dunia dan seharusnya tidak ada lagi penjajahan yang dilakukan oleh satu bangsa terhadap bangsa lain apalagi di era modern seperti saat ini, tegasnya.\"Pembebasan Palestina dari penindasan Israel selamanya tetap jadi hutang untuk dilunasi Indonesia dan negara-negara peserta KAA lainnya yang pernah berikrar di Bandung,\" ujarnya.Dia juga mendorong Pemerintah terus melakukan langkah nyata dalam membantu rakyat Palestina. Indonesia dapat mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bersikap lebih aktif menghentikan seluruh kekerasan di Palestina, ujarnya. (mth/Antara)
Memaknai keberkahan Ramadan-05
Ini mengingatkan saya kepada sebuah cerita yang sudah sering saya sampaikan. Cerita seorang muallaf di kota New York. Beliau adalah mantan prajurit Amerika yang pernah ditugaskan dì Afganistan beberapa waktu. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundaiton SEMAKIN kita selami hikmah-hikmah tersembunyi dari bulan Ramadan semakin tersingkap pula berbagai keberkahan (keutamaan) bulan ini. Semua itu tersimpulkan dalam satu kata: ketakwaan. Maka ketakwaan itu “kalimah jaami’ah” (kata yang menyimpulkan) dari berbagai kebajikan dan kebaikan dalam hidup manusia. Sehingga wajar saja semua perintah dalam Al-Quran itu bermuara kepada pembentukan Karakter ketakwaan. Kita diingatkan misalnya perintah paling awal dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 21: “wahai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan mereka yang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Demikian pula kalimat “la’allakum tattaqun” pada ayat puasa di surah Al-Baqarah 183. Karena memang puasa mengantar kepada ragam kebaikan (keberkahan) dalam hidup manusia. Di antara keberkahan Ramadan adalah bahwa puasa menyadarkan manusia tentang makna kepuasan hakiki dalam hidupnya. Hal ini menjadi sangat penting dan mendasar karena Sesungguhnya semua manusia dalam hidupnya mencari kepuasan. Sayangnya seringkali kepuasan yang dicari itu bagaikan fatamorgana yang menipu. Dalam dunia Barat yang penuh dengan kegemerlapan dunia manusia kerap dipaksa untuk mencari kepuasan itu dengan berbagai cara yang seringkali justeru kontra produktif dengan kemanfaatan bagi dirinya. Bahkan tidak jarang cara-cara yang dilakukan untuk menemukan kepuasan itu bertentangan dengan tabiat kemanusiaan itu sendiri. Akibatnya segala usaha itu pada akhirnya tidak saja terasa hampa dan gersang. Tapi justeru membawa kemudhoratan besar bagi kehidupan manusia itu. Di sìnilah Islam hadir dengan konsep dan cara pandang yang berbeda dalam memahami makna kepuasan hidup. Islam hadir dengan konsep yang komprehensif dan tidak terbatasi oleh pemahaman sesaat dan bersifat parsial. Pemahaman Barat tentang kepuasan itu yang berwawasan material atau lebih dikenal dengan “materialisme” bersifat sesaat. Karakter sesaat ini memang identik dengan kata dunia (danaa yadnuu) yang berarti dekat atau sesaat. Islam justeru hadir dengan konsep yang menyeluruh (wholly) mencakup fisikal/material dan beyond fisikal/material. Ini yang sering diistilahkan dengan kepuasan batin. Biasa juga disebut dengan kepuasan spiritualitas (spiritual satisfaction). Pada sisi inilah puasa hadir sebagai pelatihan untuk mempertajam kesadaran spiritualitas sebagai basis kepuasan hidup. Bahwa kepuasan itu tidak saja pada makan, minum dan berbagi kepuasan fisikal/material (physical pleasures). Tapi lebih dalam dan luas lagi menembus ke dalam relung batin manusia. Pada titik inikah seringkali banyak yang gagal memahami kenapa orang-orang beriman itu tetap bahagia dengan segala keterbatasan fisikal/material mereka. Sementara betapa banyak orang yang bergelimang harta dan berbagai keindahan dunia ini tapi mengalami kegersangan dan kesempitan hidup. Ini mengingatkan saya kepada sebuah cerita yang sudah sering saya sampaikan. Cerita seorang muallaf di kota New York. Beliau adalah mantan prajurit Amerika yang pernah ditugaskan dì Afganistan beberapa waktu. Beberapa tahun silam beliau datang kepada saya menyatakan ingin masuk Islam. Biasanya kalau ada yang datang menyatakan keinginan masuk Islam tanpa belajar saya tanya alasannya. Apalagi kalau yang ingin masuk Islam itu adalah seorang pria. Jangan-jangan hanya karena ingin menikah dengan seorang wanita Muslimah. Beliau menceritakan bahwa sekembali dari Afghanistan beliau selalu teringat oleh seorang temannya di Afghanistan yang menurutnya hanya seorang tukang sapu di kantor militer Amerika. Gajinya kecil dan anaknya 6 orang. Tapi menurutnya dia selalu hadir dengan senyuman seolah tiada masalah hidup yang dihadapi. Teman itu semakin teringat ketika mantan prajurit ini melihat situasi hidup di kota New York. Kota dunia yang penuh dengan kegemerlapan dunia. Kota yang menjadi pusat kapitalisme dunia. Tapi begitu banyak orang yang menderita penyakit jiwa karena derasnya kompetisi kehidupan. Dua realita hidup yang kontra ini menjadikan teman kita itu sadar bahwa ternyata kebahagaian (dan kepuasan) hidup tidak ditentukan oleh materi dan dunia fisikal saja. Tapi ada yang lebih inherent (mendasar) untuk menentukan kepuasan hidup itu. Itulah kepuasan batin kita yang ditentukan oleh kekuatan spiritualitas manusia. Maka puasa puasa Ramadan membawa nilai keberkahan ini. Mengajarkan dan menyadarkan bahwa spiritulitas manusia menjadi penentu kepuasan dan kebahagiaan. Dan Karenanya meninggalkan dan menanggalkan kehidupan dunia fisikal (makan/minum dan hubungan seksual) sementara menjadi jalan bagi terbentuknya kekuatan ruhiyah (spiritualitas) sebagai fondasi kepuasan hidup manusia. Selamat menjalankan ibadah puasa! New York, 24 April 2022. (*)
RECHTSRINGEN: Lingkungan Hukum Adat di Indonesia
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan AKHIR-akhir ini cukup getol pembesar kampanye Indonesia harus memiliki daya saing global, rujukannya pembangunan phisik seperti fasilitas untuk balap-balapan. Tanpa pernah disinggung pembangunan peradaban, termasuk peningkatan index kecerdasan, yang salah satu sumbenya yang penting adat. Indonesia terbagi dalam 19 lingkungan adat. Menurut Mr Cornelis van Vollenhoven ke-19 rechtsringen itu adalah: 1. Aceh 2. Tanah Gayo Alas 3. Tanah Minangkabau 4. Mentawai 5. Sumatera Selatan 6. Tanah Melayu 7. Bangka dan Belitung 8. Kalimantan 9. Gorontalo 10. Tanah Toraja 11. Sulawesi Selatan 12. Kepulauan Ternate 13. Maluku Ambon 14. Irian/Papua 15. Kepulauan Timor 16. Bali dan Lombok 17. Jawa Pusat: Jawa Timur serta Madura 18. Daerah kerajaan: Surakarta, Yogyakarta. 19. Jawa Barat: Priangan, Sunda, JAKARTA, Banten Sumber: saripedia. wordpress.com Rechtsringen ini sangat penting untuk menentukan keterwakilan politik yang selama ini didasarkan pada tata praja dan bukan pada tata budaya. (*)