ALL CATEGORY
Partai Gelora Minta Presiden Jokowi Lebih Serius Lakukan Rekonsiliasi Nasional
Jakarta, FNN – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberi gelar Bapak Rekonsiliasi, yang akan mengakhiri jabatannya selama dua periode pada 2024 mendatang. Sebab, Jokowi dinilai telah berhasil merangkul lawan politik di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang telah diberikan kedudukan sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Pariwisata, Ekonomi Kreatif di Kabinet Indonesia Maju. Namun, Jokowi dinilai masih perlu menuntaskan kasus pembelahan yang terjadi di masyarakat akibat polarisasi Pilpres 2019 lalu, yang hingga kini belum selesai dan cenderung meningkat ekskalasinya menjelang Pemilu 2024. “Saya masih khawatir dengan pembelahan yang ada di akar rumput itu sebabnya kalau misalnya Pak Jokowi mau diberi gelar saya lebih suka kalau beliau mengejar gelar Bapak Rekonsiliasi, sebab, kalau bisa, sebelum beliau turun, beliau menyatukan kembali negara kita yang agak terpecah di arus bawah,” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022). Menurut Fahri, capaian fisik yang diraih Jokowi dalam pembangunan infrasktur yang masif bisa hilang, jika Indonesia tidak berhasil melakukan rekonsiliasi sesama anak bangsa, serta mengakhiri pembelahan dan polarisasi politik di masyarakat. “Saya merasa bahwa semua capaian secara fisik itu bisa hilang kalau rekonsiliasinya gagal jadi lebih baik dituntaskan rekonsiliasinya supaya capaian fisiknya otomatis kita dapatkan,” ujarnya. Fahri menilai, jika Jokowi berhasil merekonsiliasi rakyatnya, maka kesuksesan Jokowi lainnya boleh jadi akan mengikuti. Dia mengatakan, orang Indonesia saat ini sensitif, sehingga butuh pendekatan dan berbicara dari hati ke hati untuk menuntaskan suatu permasalahan. “Kalau rekonsiliasinya sukses, maka Pak Jokowi bisa mendapatkan lebih banyak dari yang lain selain rekonsiliasi juga infrastruktur. Buktinya orang sensitif semua,” ujarnya. Seperti diketahui, akun Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengunggah julukan enam Presiden Indonesia. Kemensatneg meminta masyarakat memberikan masukan dan usulan mengenai julukan yang akan disematkan kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Presiden pertama RI Sukarno disebut sebagai Bapak Proklamator. Bung Karno memiliki peranan penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda dan sosok yang membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemudian Presiden kedua RI Soeharto disebut sebagai Bapak Pembangunan. Karena Soeharto memfokuskan program kerjanya terhadap pembangunan ekonomi dan menciptakan landasan untuk pembangunan yang disebut sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Lalu, Presiden ketiga RI BJ Habibie disebut sebagai Bapak Teknologi, karena pada masanya Indonesia mendirikan industri pesawat terbang yang sekarang dikenal sebagai PT Dirgantara Indonesia. Pesawat N250 Gatotokaca merupakan pesawat buatan Indonesia pertama yang digagas BJ Habibie. Selanjutnya, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) disebut sebagai Bapak Pluralisme. Gus Dur dinlai telah memberikan gagasan-gagasan universal mengenai pentingnya menghormati perbedaan sebagai bangsa yang beragam dan lantang dalam membela minoritas. Salah satu buktinya adalah pencabutan peraturan yang melarang kegiatan adat warga Tionghoa secara terbuka seperti perayaan Imlek, serta mengakui agama Konghucu. Berikutnya, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri disebut sebagai Ibu Penegak Konstitusi. Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, Megawati tercatat sebagai Presiden wanita pertama di Indonesia. Megawati dianggap sebagai pencetus berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Konstitusi dan menyiapkan sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Sedangkan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut sebagai Bapak Perdamaian. SBY dinilai berhasil mengakhiri konflik Aceh melalui Perjanjian Damai Helshinki. Saat itu, Indonesia juga banyak berpartisipasi dalam misi perdamaian dunia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sementara Presiden ketujuh RI Joko Widodo dalam dua periode pemerintahan sangat gencar dan masif dalam membangun berbagai infrasktruktur mulai dari jalan, jalan tol, bendungan, kereta cepat, LRT, bandar udara, pelabuhan dan lain-lain. Jokowi juga memutuskan untuk memidahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. IKN tersebut saat ini dalam proses pembangunan. Namun, dua periode pemerintahan Jokowi masih dibayang-bayangi pembelahan di masyarakat, imbas daru polarisasi politik dan agama di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 dan Pilpres 2019. Pembelahan tersebut, hingga kini belum bisa diakhiri dan ekskalasinya cenderung naik menjelang Pemilu 2024. (ida)
Polri Mengimbau Massa Aksi Tetap Kondusif Sampaikan Aspirasi
Jakarta, FNN - Polri mengimbau mahasiswa yang hendak berunjuk rasa pada Kamis ini agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat menyampaikan aspirasinya, tetap tertib dan saling menghormati karena bertepatan bulan puasa.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagai hak konstitusi setiap warga negara. Untuk itu, kepolisian siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut agar tetap kondusif.\"Di tengah bulan suci Ramadan, mari sama-sama saling menghormati, menjaga situasi kamtibmas Jakarta tetap kondusif,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Dedi mengatakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan buruh di Jakarta di bawah komando Polda Metro Jaya. Begitu pula di daerah-daerah di bawah kendali jajaran polda.\"Polda Metro sudah menyiapkan anggota untuk melayani, mengawal, dan mengamankan aksi,\" kata Dedi.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar di tiga titik di Jakarta, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda, dan kawasan Harmoni.Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas pada beberapa lokasi terkait dengan rencana aksi mahasiswa pada hari Kamis ini.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut mulai pukul 09.00 WIB di sekitar depan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.Terkait dengan hal itu, Sambodo mengimbau masyarakat menyiapkan rute alternatif terkait dengan rekayasa arus lalu lintas kendaraan pada Kamis pagi ini.Adapun skema pengalihan arus lalu lintas di sekitar depan Gedung DPR/MPR/DPD RI:1. Arus lalu lintas dari dari Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri menuju Jalan Gerbang Pemuda.2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda yang akan belok kiri ke Jalan Gatot Subroto arah barat putar balik di kolong layang Ladogi.3. Arus lalu lintas Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.4. Pojokan Wanggala Wanabakti dari timur ke barat mengarah traffic light Slipi yang mengarah ke Palmerah ditutup.5. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.6. Arus lalu lintas Jalan Asia Afrika menuju Jalan Gelora dibelokkan ke kanan ke Jalan Gerbang Pemuda.7. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika.Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Kepresidenan:1. Arus Lalu Lintas yang akan menuju Jalan Veteran II diluruskan ke TL Hamoni.2. Arus Lalu Lintas yang dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Merdeka Utara/ Istana Negara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.3. Arus Lalu Lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan di luruskan ke Jalan Merdeka Timur.4. Arus Lalu Lintas dari Jalan M.H. Thamrin yang akan menuju Bunderan Patung Kuda di belokkan ke kiri atau kanan menuju Jalan Kebon Sirih.5. Arus Lalu Lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan di luruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan di luruskan ke Jalan Abdul Muis.6. Arus Lalu Lintas dari Jalan Tabang ll yang akan lurus ke JI. Museum ke kiri maupun ke kanan, Arus Lalu Lintas dari Jalan Majapahit yang akan berbelok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.7. Arus Lalu Lintas dari Jalan hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan Arus Lalu Lintas dari Jalan Suryo Pranoto yang akan menuju Jalan Ir. H. Juanda dibelokkan ke kiri Jalan Gajah Mada.8. Arus Lalu Lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri Jalan Tanah Abang ll.9. Arus Lalu Lintas dari Jalan Katedral yang akan menuju ke Jala Veteran dibelokkan ke kanan arah Pasar Baru.10. Arus Lalu Lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran I diluruskan ke arah TL Hamoni.11. Arus Lalu Lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran II diluruskan ke arah TL Hamoni. (Ida/ANTARA)
Anis Matta: Tak Lama Lagi Akan Terjadi Revolusi Skala Besar
Jakarta, FNN – Bangsa-bangsa di dunia saat ini tengah mengalami krisis secara bersamaan. Oleh karena itu revolusi menjadi satu peristiwa yang tak bisa dihindari. “Ini revolusi dalam skala besar. Partai Gelora ingin ada dalam pergerakan besar ini. Politik adalah industri pemikiran. Menciptakan tata kelola bagi kehdupan bagi orang banyak. Saat ini yang terjadi adalah runtuhnya sisem global, semua negara terkena dampaknya. Tak lama lagi akan terjadi revolusi di semua Negara,” papar Anis Matta, Ketua DPN Partai Gelora dalam acara Gelora Talk bertajuk \'Mengukur Nafas Gerakan Mahasiswa Indonesia\', Rabu (20/4/2022). Anis menegaskan bahwa revolusi saat ini berbeda dengan revolusi demokrasi 1998. Saat itu revolusi yang dipimpin oleh neoliberal. Sedangkan saat ini justru perlawanan terhadap kelompok neoliberal. Sedangkan di Indonesia saat ini, kata Anis, tak hanya penolakan presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan, tapi lebih dari itu bahwa adanya krisis ekonomi yang semakin parah, dan beberapa elit tak bisa menyelesaikan masalah. Sementara Arjuna Putra Aldino, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengaskan bahwa mahasiswa masih dalam komitmen yang sama. Hadir bukan untuk dongkel mendongkel kekuasaan. Mahasiswa menghindari politik praktis, tapi akan selalu menyajikan masalah secara holistik dan tuntas. Senada dengan Arjuna, Abdul Musawir Yahya, Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyatakan bahwa manusia fitrahnya adalah untuk berpikir, maka akal manusia dipakai untuk menyelesaikan masalah. Problem hari ini secara spontan menjadi perhatian mahasiswa. Sebelum 2024 tidak ada penggulingan presiden. Komit sampai 2024. Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa secara normatif tidak ada pihak-pihak yang ingin revolusi menjatuhkan presiden, tetapi secara deskriptif, suasananya berbeda. “Secara normatif memang tidak ada yang ingin menjatuhkan presiden, tetapi secara deskriptif keadaan menghendaki presiden harus segera turun,” paparnya. Semua deskripsi tentang kepemimpinan ini kata Rocky mengarah kepada rezim harus berhenti. “Ini adalah kehendak yang tak mungkin dibatalkan. Arah baru harus menjadi arah yang benar,” pungkas Rocky yang sering dijuluki Presiden Akal Sehat itu. (ida, sws)
Pakar Hukum Mendukung Penerapan Pasal Hukuman Mati Kasus Minyak Goreng
Surabaya, FNN - Pakar Hukum Universitas Airlangga Surabaya I Wayan Titib Sulaksana mendukung Kejaksaan Agung untuk menjerat tersangka kasus korupsi minyak goreng menggunakan pasal dengan ancaman penjara seumur hidup dan hukuman mati.Empat tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana, tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang\"Alhamdulillah aktor intelektual mafia minyak goreng terungkap. Tentu Kejagung punya minimal dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berkaitan dengan izin ekspor 159,5 ton minyak goreng yang seharusnya untuk kebutuhan dalam negeri,\" katanya saat dihubungi di Surabaya, Kamis.\"Ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),\" ujarnya.Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). (2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.Sedangkan, dalam Pasal 3 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).\"Saya sepakat dengan ancaman tersebut karena sebanding dengan penderitaan rakyat Indonesia yang antre membeli minyak goreng bersubsidi, bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena kelelahan,\" ucapnya menegaskan.Menurut Wayan, pejabat yang korupsi diibaratkan sebagai pengkhianat negara dan hukuman paling tepat adalah hukuman mati.\"Sudah saatnya hukuman tersebut dilaksanakan. Tetapi eksekusi-nya harus segera dilaksanakan, setelah putusan pengadilan Tipikor mempunyai kekuatan hukum tetap,\" tuturnya.Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng yang disebut menyebabkan minyak goreng mahal dan langka. (Ida/ANTARA)
Proyek Ditjen Pendis Kemenag Langgar Aturan
Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) mencatat, terdapat sejumlah pelanggaran terkait proyek pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya CBA menemukan kejanggalan terkait pembelian mobil dinas untuk pejabat eselon I dan II Ditjen Pendis pada tahun 2022 senilai Rp 4,3 miliar, proyek ini diduga diakali dan berpotensi terjadinya penyelewengan. Terbaru, masih pada Ditjen Pendis ditemukan kejanggalan dengan modus yang mirip, yakni terkait proyek pemeliharaan gedung dan bangunan (rumah dinas serta ruang kerja Ditjen Pendis). “Pengadaan proyek pemeliharaan gedung dan bangunan (rumah dinas serta ruang kerja Ditjen) dilakukan dengan metode pengadaan langsung,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman. Hal ini jelas melanggar aturan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, untuk metode pengadaan langsung nilai proyek maksimal Rp 200 juta, sedangkan nilai proyek pemeliharaan gedung dan bangunan Ditjen Pendis tahun 2022 senilai Rp 1 miliar. Menurut Jajang Nurjaman, diduga oknum Ditjen Pendis sengaja memilih metode pemilihan langsung agar bisa langsung meloloskan perusahaan favoritnya. Berdasarkan catatan di atas itu, CBA mendorong aparat penegak hukum khususnya KPK segera memanggil Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani untuk dimintai keterangan, karena proyek di bawah pimpinannya banyak melanggar aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara. (mth)
Peringatan Hari Kartini Era Bangkitnya Perempuan Lawan Pandemi
Jakarta, FNN - Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyatakan peringatan Hari Kartini pada tahun ini harus dimaknai sebagai era kebangkitan perempuan melawan pandemi COVID-19 dan kebangkitan perempuan untuk memulihkan ekonomi.\"Kita bisa segera wujudkan Indonesia Maju seperti yang kita cita-citakan bersama,\" kata Iriana Jokowi dalam Peringatan Hari Kartini Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, sebagaimana disiarkan kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden.Menurut Iriana, berkat perjuangan dan semangat Raden Adjeng (R.A.) Kartini, perempuan-perempuan Indonesia dapat sejajar dengan laki-laki di setiap bidang kehidupan, dan turut berkontribusi bagi pembangunan keluarga, bangsa dan negara.Perjuangan R.A. Kartini, kata Iriana, juga telah menginspirasi banyak perempuan Indonesia untuk memiliki jasa dan prestasi, baik di provinsi masing-masing, skala nasional, maupun internasional.Ibu Negara menyebutkan peringatan ke-144 Hari Kartini pada tahun ini masih berada dalam situasi pandemi. Namun, berkat kerja keras seluruh pihak, termasuk perempuan-perempuan hebat, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia dapat dikendalikan dengan baik.\"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan perempuan dan kepada seluruh perempuan Indonesia yang telah berjuang mengendalikan pandemi di Tanah Air,\" ujarnya.Iriana juga menyampaikan dukacita kepada perempuan-perempuan Indonesia yang gugur dalam perjuangan menjadi garda depan saat menangani pandemi COVID-19.\"Peran perempuan Indonesia sangat diharapkan untuk berkontribusi mendorong pemulihan akibat pandemi. Hal ini merupakan potensi besar guna mempercepat pemulihan dan meningkatkan perekonomian,\" kata Iriana.Pemerintah, kata Iriana, akan terus berkomitmen memberi peluang sebesar-besarnya kepada perempuan Indonesia untuk terus berkarya dan memaksimalkan segala potensinya di setiap sektor.Dalam kesempatan itu, Iriana juga memberikan penghargaan kepada 514 perempuan penerima penghargaan yang telah berjasa dan berprestasi di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan pertanian.Menurut dia, hal itu menjadi bukti bahwa perempuan juga bisa berjasa, berprestasi, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitarnya.\"Saya berharap tetap semangat yang muda, yang tua, tanpa halangan untuk berprestasi,\" demikian Iriana Jokowi. (Ida/ANTARA)
Defend ID Perkuat Industri Pertahanan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai pembentukan holding BUMN pertahanan yang bernama Defend ID dapat memperkuat industri pertahanan dalam negeri.“Indonesia adalah negara dengan jumlah pulau sangat banyak, agak sulit jika kita mempunyai sistem pertahanan yang berbeda, misalnya hanya daratan saja. Jadi memang kita perlu memperkuat industri pertahanan, salah satu caranya dengan membuat holding ini,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.Dia menilai jika Defend ID bisa berjalan secara efisien sebagai sebuah holding, maka Indonesia bisa menghasilkan produk-produk pertahanan yang sangat dibutuhkan untuk darat, laut, udara.Menurut dia, ancaman fisik serangan terhadap Indonesia tetap ada, misalnya di Laut Cina Selatan yang merupakan ancaman nyata karena sampai sekarang kapal-kapal negara asing masuk di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.“Jumlahnya puluhan mungkin ratusan. Sementara nelayan kita berada di teritorial kita, itu salah satu (ancaman) yang nyata,” ujarnya.Fadli menilai berbagai ancaman tersebut memerlukan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang kuat, seperti kapal, kapal cepat, drone, dan satelit.Dia mencontohkan alutsista tersebut dapat digunakan untuk memantau kondisi di LCS, seperti kapal-kapal yang memasuki wilayah teritorial Indonesia dan ZEE.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan holding BUMN industri pertahanan yang bernama Defence Industry Indonesia atau disingkat Defend ID dalam acara peluncuran di hanggar fasilitas kapal selam PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4).Menurut Presiden, pembentukan Defend ID sejalan dengan kebutuhan Indonesia dalam upaya membangun kemandirian industri pertahanan yang bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri dan siap memasuki pasar luar negeri. (Ida/ANTARA)
Masyarakat Tidak Perlu Ragu untuk Vaksinasi Saat Puasa
Jakarta, FNN - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu melakukan vaksinasi COVID-19, meskipun tengah berpuasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini.Menurut Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil Staquf, masyarakat tidak perlu ragu karena PBNU melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) telah mengadakan pembahasan terkait dengan hukum vaksinasi pada siang Ramadhan bagi orang yang sedang berpuasa dan mereka menetapkan bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa.\"Berdasarkan kajian yang dilakukan LBMNU, dinyatakan dan telah diumumkan pula oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bahwa menerima vaksin pada siang hari di bulan Ramadhan saat puasa tidak membatalkan puasa. Dengan demikian, tidak perlu ada keraguan dalam diri masyarakat,\" ujar Gus Yahya saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Program \"1 Juta Vaksin Booster\", di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Kamis.Bahkan, ujar Gus Yahya melanjutkan, untuk menegaskan ketetapan itu, PBNU bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kementerian Agama RI meluncurkan prorgam \"1 Juta Vaksin Booster\".Program itu berupa kegiatan vaksinasi booster yang menyasar 1 juta orang di seluruh Indonesia secara serentak dan dilaksanakan pada siang hari.Kegiatan vaksinasi dilakukan mulai hari ini di kantor-kantor NU, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan di seluruh Indonesia, serta di beberapa pesantren, lembaga pendidikan NU, dan gereja-gereja. Masyarakat secara umum dapat berpartisipasi.\"Jadi, kami menyelenggarakan kegiatan ini pada siang hari sekaligus untuk menegaskan bahwa menerima vaksin di siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa,\" ujar Gus Yahya.Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut adalah bukti bahwa Pemerintah menyayangi warganya dan warganya pun menyayangi Pemerintah.Selanjutnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan kegiatan vaksinasi memang perlu senantiasa dioptimalkan karena pandemi COVID-19 belum usai. Bahkan, ujar dia melanjutkan, beberapa negara seperti China tengah mengalami kembali pelonjakan kasus positif COVID-19.\"Dengan kondisi global yang ada, seperti China yang meningkat kembali kasus COVID, jadi ini belum selesai,\" kata Sigit. (Ida/ANTARA)
Dilema Puan Menjadi Presiden
Ketika Presiden Jokowi salah dalam kebijakannya, yang diolok-olok atau disalahkan oleh kaum Islam politik itu bukan Jokowi, atau Luhut Binsar Pandjaitan. Tetapi kalau tidak Megawati, ya bisa PDIP sendiri. Oleh: Uchok Sky Khadafi, Direktur, Center For Budget Analysis (CBA) PUAN Maharani adalah Ketua DPR. Ia terkenal bukan karena anak kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atau cucu dari Presiden Soekarno. Puan Maharani, dikenal dan dikenang, lantaran sengaja mematikan Mic saat Sidang Paripurna Omnibus Law. Dan, satu lagi yang tidak bisa dilupakan kepada lelaku Puan, adalah air matanya. Ternyata Puan bisa terisak-isak menangis, mengeluarkan air mata, air mata politik di depan publik. Air mata Puan menetes pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bukan masa Presidennya Joko Widodo meskipun sama sama tukang menaikan BBM. Setelah air mata politik, dan mematikan mic, kini Puan sedang digadang- gadang untuk menjadi calon Presiden. Calon Presiden dari kaum abangan, yang partainya PDIP itu. Yang sampai saat ini pencalonan Puan, tidak ada saingan sama sekali dari internal partai tersebut. Meskipun ada nama GP (Ganjar Pranowo) muncul sebagai saingan kuat Puan untuk calon Presiden, tetapi nasib GP tidak seberuntung seperti Jokowi. Nasib GP bakalan dicuekin PDIP walau elektabilitas GP sangat tinggi dibandingkan Puan. Sebentar lagi GP akan “ditampar” partai sendiri. Dan, disuruh pergi jauh meninggal PDIP jika ingin tetap GP bersaing dengan Puan. Dengan demikian Puan tinggal sendiri. Yang saat ini, sedang menimbang- nimbang mencari atau memilih pasangan yang cocok untuk “dinikahkan” dengannya. Bisa saja dengan Prabowo Subianto atau bisa juga dengan Anies Baswedan. Kedua calon pasangan ini salah satunya layak disandingkan dengan Puan. Apalagi kedua calon pasangan Puan ini mempunyai elektabilitas yang tinggi untuk memenangkan Puan sebagai Presiden atau Wakil Presiden. Dari selera Puan sepertinya lebih nyaman dan menguntungkan berpasangan atau dinikahkan dengan Anies Baswedan dibandingkan Prabowo Subianto. Ketika Puan berpasangan dengan Anies Baswedan, Puan bisa memilih sebagai nomor satu atau menjadi calon Presiden. Tapi, ketika berpasangan dengan Prabowo Subianto, Puan harus puas hanya sebagai wakil Presiden. Selain itu, ketika Puan sudah berpasangan dengan Anies Bawesdan, maka Anies diharapkan bisa sebagai magnet yang menarik kaum oposisi dan massa Islam Politik atau “Islam Radikal” untuk masuk ke dalam barisan koalisi Puan - Anies tersebut. Dengan modal massa Islam ini, dan akan ditambah dengan massa PDIP, diprediksi mereka bisa menang dalam Pilpres 2024 nanti. Memilih Anies Bawesdan sebagai pasangan Puan karena dianggap sebagai ikon oposisi terhadap pemerintahan Jokowi. Kaum oposisi dan Islam Politik menganggap Anies satu-satunya Gubernur yang selama ini berani melawan pemerintahan Jokowi. Dengan alasan inilah, mereka sangat mengidola Anies dibandingkan Prabowo sebagai Presiden selanjutnya untuk mengantikan Presiden Jokowi. Prabowo dianggap oleh kaum oposisi dan Islam Politik sudah bunuh diri politik setelah menjadi menterinya Jokowi. Prabowo lebih mengejar jabatan menteri daripada menjadi pemimpin umat untuk mengontrol jalannya kekuasaan Pemerintahan Jokowi. Makanya banyak dari mereka lari atau meninggalkan Prabowo, dan lalu mendekati dan mengangkat Anies sebagai pemimpin mereka. Dengan pertimbangan Anies lebih dekat dengan kaum oposisi dan Islam politik, Puan sepertinya lebih memilih Anies dibandingkan Prabowo. Prabowo dianggap sudah ditinggalin massa Islam politik sebagai pendukung utama. Dan, massa Islam politik tersebut sudah menjadi pendukung fanatik Anies Bawesdan. Dan ketika Persekutuan Puan - Anies sudah terbentuk, maka hal ini menjadi fenomena luar biasa dalam politik. Sekali lagi, betul-betul luar biasa bisa menyatukan massa pendukung Puan dan Anies dalam bingkai kepentingan bersama. Padahal sebelumnya kedua massa pendukung ini adalah musuh bebuyutan dalam politik pratisi yang tidak bisa didamaikan. Oleh karena, yang namanya musuh Islam politik ialah orang orang PDIP itu sendiri, bukan pribadi Presiden Jokowi. Ketika Presiden Jokowi salah dalam kebijakannya, yang diolok-olok atau disalahkan oleh kaum Islam politik itu bukan Jokowi, atau Luhut Binsar Pandjaitan. Tetapi kalau tidak Megawati, ya bisa PDIP sendiri. Jadi, menyatukan massa Puan dengan Anies seperti mempertemukan air dan minyak yang tidak akan bersatu selamanya dalam dunia politik persilatan. Tetapi, kalau ingin ngotot mempersatukan Puan - Anies di KPU, maka prediksi yang terjadi adalah massa Islam politik akan kabur meninggalkan Anies dan Puan, dan akan kembali mendukung Prabowo lagi. (*)
Gugatan PT 20 Persen Kembali Ditolak, Mahkamah Konstitusi Penjaga Tirani?
Jakarta, FNN - Dalam Sidang borongan pada hari Senin (20/42022) Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sebanyak 12 perkara yang berbeda dalam satu hari. Untuk perkara Presidential Treshold, ambang batas pencalonan Capres 20%, MK tetap menolak gugatan dari 7 warga Bandung dengan dasar penggugat tidak punya legal standing, sehingga pokok perkara tidak dilanjutkan. Menurut Syafril Sjofyan, 1 dari 7 warga Bandung yang mengajukan gugatan mengatakan walaupun semua dalil yang kami ajukan dengan argumen yang kokoh dan kuat serta sangat berbeda dengan dalil-dalil dari 16 perkara gugatan yang sama yang pernah ditolak oleh MK sebelumnya, tetapi tak mengubah pendirian MK. “Dalil-dalil tersebut tidak sepenuhnya dibahas secara konperhensif oleh hakim MK. Memang ada beberapa hakim yang menerima bahwa kami sebagai warga negara biasa punya legal standing, namun tentunya mereka kalah suara dalam memutuskan,” kata Syafril kepada FNN, Kamis, 21 April 2022. Syafril menegaskan bahwa UUD 1945 telah memberikan peranan strategis kepada partai politik untuk mengajukan calon yang akan dipilih oleh rakyat. Peran strategis partai politik ini harus diartikan dalam rangka kedaulatan rakyat, dalam rangka pelaksanaan hak pilih rakyat. Karena itu keberadaan partai politik tidak boleh justru menghambat hak pilih rakyat. “Yang lebih menguntungkan bagi warga negara sebagai pemilih, atau yang lebih memungkinkan terakomodirnya aspirasi pemilih, adalah tersedianya lebih banyak alternatif calon Presiden dan Wakil Presiden. Kami sangat kecewa dengan putusan Hakim MK,” papar Syafril kepada wartawan setelah mengikuti sidang MK secara Daring. Sebenarnya, lanjut Syafril jika dikupas lebih teliti Undang Undang Dasar 1945 tidak menghendaki adanya Presidential Treshold, beberapa ketentuan di dalam pasal-pasal UUD 1945 tentang Pemilu dan hal tersebut bisa dibahas dan akan menang jika sampai kepada pembahasan pokok perkara. Namun, kata Syafril dalil pokok perkara yang ia ajukan tidak bisa diteruskan, begitu juga untuk menghadirkan saksi ahli karena pihaknya terganjal dengan keputusan penolakan legal standing. Menurut Syafril, mahkamah di berbagai negara maju sudah menganut legal standing test dalam arti yang lebih luas, yaitu memperluas test dari direct interest menjadi public interest (kepentingan publik), di mana kedudukan hukum pemohon dianggap relevan mewakilkan kepentingan publik (kepentingan umum) yang dirugikan akibat berlakunya sebuah UU. “Alasannya, konstitusi adalah hukum publik yang dibuat untuk melindungi kepentingan publik, bukan untuk kepentingan individu semata. Pendapat bahwa hanya mereka yang memiliki “kepentingan langsung” yang dapat mengajukan permohonan uji material sepenuhnya salah memahami fungsi konstitusional Mahkamah. Demikian penjelasan Syafril Sjofyan lebih lanjut, yang juga sebagai aktivis 77-78 dan sekjen FKP2B,” tegasnya. Syafril menilai, MK RI menganut kriteria yang sangat ketat (bisa juga dianggap ketinggalan zaman) artinya, masyarakat “biasa” dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai legal standing. Yang jadi pertanyaan, di manakah letak kedaulatan rakyat seperti tercantum dalam UUD 45. Menghalangi atau terhalangnya permasalahan uji materi ke pembahasan lanjut ke pokok perkara karena kriteria ketat menurut Syafril melumpuhkan tugas Mahkamah sebagai penegak supremasi hukum. “Saya sependapat dengan pengamat politik dan ekonomi Anthony Budiawan bahwa terkesan MK RI sebagai penjaga Tirani, bukan lagi penjaga kedaulatan rakyat dan the Guardian of the Constitution,” papar Syafril. Syafril menegaskan bahwa banyaknya permohonan ke hadapan Mahkamah Konstitusi untuk meniadakan ketentuan tentang presidential treshold 20%, menunjukkan sebagian warga negara tidak menghendaki dan merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan adanya ketentuan tersebut. Syafril berharap Mahkamah Konstitusi dapat meninjau kembali syarat adanya kepentingan spesifik atau khusus dan aktual dari Pemohon guna dikabulkannya suatu permohonan pengujian Undang Undang, ternyata sia-sia. Belum lagi menuntut dan berharap agar peradilan seharusnya berimbang, bukan hanya para pemohon saja yang harus membuktikan bahwa PT 20% merugikan secara konstitusional, akan tetapi seharusnya hakim konstitusi juga menunjukan keunggulan dan keuntungan apa dengan adanya Preshold 20% secara spesifik, dipandang dari sisi penguatan Kedaulatan Rakyat. Negara-negara yang menjalankan sistem presidential dan memiliki multi partai, kata Syafril tidak memiliki persyaratan Presidential Treshold baik 1% ataupun 20% bagi kandidat Presiden, termasuk di Amerika Serikat. Menjadi pertanyaan kenapa “keukeuh” di Indonesia dibatasi dengan Presidential Treshold 20% apakah kepentingan tirani? Syafril mengaku banyak kenalan sewaktu mengajukan gugatan menyatakan “hopeless”, karena beberapa penolakan MK terhadap gugatan yang sama. Mereka malah mendesak dengan unjuk rasa ke MK. “Tentu akan menyebabkan gejolak yang sifatnya bisa mengarah yang tidak bisa terukur. Namun kembali dengan harapan dengan dalil baru dan argumen yang kokoh kami ajukan sekarang, Hakim MK menolak menerima gugatan kami. Jika demikian halnya kami pulangkan kepada publik saja,” pungkasnya. (ida, sws)