ALL CATEGORY

Menko PMK: Indonesia Mulai Melakukan Transisi Menuju Endemi COVID-19

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi COVID-19.\"Intinya dilihat dari angka kasus aktif, \'positivity rate\', tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada,\" katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Berdasarkan survei internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, katanya, saat ini angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.\"Yang paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan sekarang COVID-19 yang meninggal sudah di ranking 14. Jadi sudah bukan lagi ancaman,\" katanya.Meskipun kasus COVID-19 sudah semakin membaik, Menko PMK meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati sebab kasus meninggal dan yang terjangkit masih terjadi.\"Tetapi dilihat dari beberapa indikator itu kita sebetulnya \'de facto\' (secara fakta) sudah menuju ke endemi,\" katanya.Ia mengatakan transisi pandemi ke endemi ini dipertaruhkan setelah libur Lebaran 2022. Jika tidak ada tambahan kasus yang signifikan, maka COVID-19 di Indonesia akan segera menjadi endemi.\"Taruhannya setelah libur tahunan ini. Kalau nanti setelah Idul Fitri, dua minggu atau tiga minggu nanti tidak ada kenaikan kasus. Maka kita optimis segera transisi ke endemi,\" demikian Muhadjir Effendy. (mth/Antara)

KSP Optimis Angka Prevalensi Stunting Turun Jadi 14 Persen Tahun 2024

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko optimis angka prevalensi kekerdilan pada anak (stunting) di Indonesia dapat turun menjadi 14 persen di tahun 2024.“Saya ingin memastikan apa yang diinginkan presiden betul-betul berjalan dengan baik di lapangan,” kata Moeldoko dalam Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.Moeldoko menuturkan salah satu tugas dari kantor staf kepresidenan adalah mengawal dan memastikan program nasional strategis seperti percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 bisa berjalan dengan baik.Dalam percepatan penurunan stunting yang dipimpin oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dirinya optimis angka 14 persen dapat tercapai karena sebanyak 600 ribu tim pendamping keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB dikerahkan langsung untuk mengawal keluarga.Aktor-aktor yang diturunkan oleh BKKBN tersebut mampu menyelesaikan permasalahan kekerdilan melalui koreksi kondisi kesehatan beserta asupan gizi keluarga.Rangkaian pemeriksaan saat pra-nikah pada calon pasangan pengantin dilakukan guna menghindari ibu terkena anemia atau tak layak hamil. Misalnya seperti mengukur lingkar lengan atas, mengawal pemeriksaan hemoglobin (Hb) dalam darah hingga lingkungan hidup keluarga yakni kondisi gizi, sanitasi dan air bersihnya.“Satu strategi yang akan dijalankan dalam rangka penurunan stunting, saya bisa pastikan dengan cara yang seperti ini target presiden menuju pada 14 persen pada 2024 bisa tercapai. Strategi yang digunakan pertama harus aktornya dulu,” ucap dia.Bagi Provinsi Jawa Barat, Moeldoko mengatakan dengan angka prevalensi yang sudah di bawah rata-rata nasional yang kini sebesar 24,4 persen diharapkan bisa segera turun menuju 14 persen pada tahun 2024.Menurutnya Jawa Barat dapat menjadi benchmarking bagi daerah lain guna memperbaiki daerah yang belum memiliki langkah sesuai atau belum terbukti efektif. Sebab, Jawa Barat sedang menggencarkan pemakaian alat kontrasepsi setelah ibu melahirkan dan memiliki program unggulan Ojek Makanan Balita (Omaba).Moeldoko juga memastikan pihaknya akan terus mengawal dan memastikan setiap perintah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia Emas 2045 dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan dalam masyarakat Indonesia.“Program strategis nasional harus dikawal karena Presiden mengatakan bukan hanya send tetapi semua apa yang disampaikan harus ter deliver dengan baik,” kata Moeldoko. (mth/Antara)

Bakamla Sampaikan Perkembangan Laut China Selatan pada Mahasiswa UNPAD

Jakarta, FNN - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr Aan Kurnia menyampaikan perkembangan Laut China Selatan (LCS) saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Padjajaran (UNPAD) secara daring.\"Tiga kekuatan China untuk mengklaim LCS dengan memberdayakan kapal-kapal nelayan di tempat paling depan yang sudah diberikan pelatihan militer, kemudian kapal China Coast Guard dan Navy China,\" kata Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Aan Kurnia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Lebih lanjut, kata dia, LCS sangat strategis sehingga menjadi incaran sejumlah negara, karena 80 persen kapal-kapal melewati LCS serta jalur perdagangan. Selain itu, terdapat cadangan minyak dan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan suatu negara dan sumber daya alam yang memiliki sumber pakan ikan besar.\"Potensi yang luar biasa dimiliki LCS membawa dampak sengketa di Laut China Selatan,\" kata dia lagi.Dampak tersebut, ujarnya pula, terbagi dua yaitu dampak langsung dan tidak langsung. Dampak langsung sengketa ini yaitu akan banyak kekuatan militer negara non-claimant hadir dan meningkatnya dinamika internasional terkait dengan LCS.Sementara, dampak tidak langsung adalah kegiatan ekonomi di Natuna akan terganggu, gangguan terhadap lalu lintas pelayaran sehingga menciptakan krisis ekonomi dan energi. Kemudian kontestasi di laut akan mendorong negara yang terlibat untuk meningkatkan kemampuan perangnya.Dalam materi kuliahnya, Laksdya TNI Dr Aan Kurnia membeberkan strategi Bakamla RI dalam menghadapi situasi di LCS. Salah satu strategi yang diterapkan yaitu menghadirkan konsep kebijakan.\"Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,\" ujar dia.Konsep kebijakan jangka pendek yang dirancang, yaitu menghadirkan simbol negara dan aktivitas di Laut Natuna Utara. Sedangkan jangka panjang yakni mencegah LCS sebagai mandala perang.Pada akhir materinya, Laksdya TNI Dr Aan Kurnia menyampaikan tiga poin penting. Pertama, konflik di LCS memiliki risiko, tidak saja terkait hak berdaulat tetapi dapat bermuara pada kedaulatan terutama bila eskalasi meningkat sampai dengan penggunaan senjata.Kedua, Bakamla memainkan peran penting dan sentral di tengah meningkatnya risiko kehadiran kekuatan militer asing yang dapat mendorong terjadinya eskalasi. Kehadiran Bakamla akan menunjukkan intensi terhadap penegakan hukum tetapi tanpa ada tekanan yang dapat mendorong eskalasi.Terakhir, Bakamla memiliki tugas dan fungsi yang selaras dengan coast guard, sehingga bisa dinyatakan Bakamla adalah Indonesia Coast Guard yang memiliki tugas penegakan hukum di laut pada masa damai, dan menjadi kekuatan pengganda matra laut di masa perang. (mth/Antara)

Presidensi G20 Indonesia Diharapkan Percepat Transisi Energi Global

  Jakarta, FNN - Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia Maudy Ayunda menyampaikan bahwa Presidensi G20 Indonesia diharapkan dapat mencapai kesepakatan dalam mempercepat dan memperkuat transisi energi global yang berkelanjutan dan berkesinambungan.\"Transisi energi berkelanjutan merupakan salah satu isu prioritas Presidensi G20 Indonesia. Kita semua pasti merasakan dampak dari isu ini, di mana suhu bumi semakin memanas setiap tahunnya. Studi terbaru menyebutkan suhu tahunan bumi diperkirakan naik hingga 1,5 derajat Celcius selama lima tahun ke depan,\" kata Maudy dalam pernyataannya, Kamis.Maudy mengatakan, sektor energi merupakan kontributor perubahan iklim paling dominan yang menyumbang hampir 90 persen dari emisi CO2 secara global. Aktivitas manusia juga telah berdampak luas pada kerusakan atmosfer, laut, kriosfer, dan biosfer, sehingga mengakibatkan kerugian dan kerusakan alam permanen di muka bumi.\"WHO juga telah menyebutkan perubahan iklim ancaman terbesar kesehatan global di abad 21. Munculnya banyak penyakit baru sampai menyebabkan pandemi di seluruh dunia termasuk Indonesia adalah salah satu dampak nyata ancaman perubahan iklim ini,\" ujar Maudy.Oleh karena itu, menurut Maudy, ancaman serius itu perlu segera ditangani bersama dalam Presidensi G20 Indonesia. Secara umum, kata dia, ada tiga isu transisi energi yang diangkat dalam Presidensi G20 Indonesia.Pertama, energy accessibility atau ekses energi yang terjangkau, berkelanjutan, dan dapat diandalkan. Tujuannya, untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam memfasilitasi akses ke penelitian dan teknologi bersih termasuk energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi bahan bakar fosil yang maju dan lebih bersih, serta mendorong investasi dalam infrastruktur energi dan teknologi energi bersih.\"Hal ini juga mendorong pencapaian target sustainable development nomor 7 yang batas waktunya hingga 2030,\" tambah Maudy.Kedua, smart and clean energy technology, yaitu mendorong implementasi teknologi pintar dan bersih, baik dalam konteks efisiensi energi, pengurangan emisi, maupun pengembangan energi terbarukan.Ketiga, advancing energy financing, yaitu pembiayaan untuk mendukung dua poin sebelumnya. Maudy mengatakan, skema dan mekanisme pembiayaan perlu dikembangkan dan mengurangi berbagai hambatan dengan menggalang kolaborasi semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun filantropi dengan model bisnis atau public-private partnership yang inovatif.Menurut Maudy, transisi energi berkelanjutan memiliki tingkat urgensi yang sangat tinggi sehingga harus menjadi perhatian semua pihak. Masyarakat pun dapat mengambil peran untuk terlibat langsung dalam mendukung hal tersebut.\"Aktivitas sederhana yang secara perlahan bisa kita transisikan adalah penggunaan transportasi umum untuk mengurangi energi gas buang,\" kata Maudy.Selain itu, kata Maudy, penggunaan kendaraan listrik juga menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk merealisasikan penerapan transisi energi berkelanjutan atau energi hijau.\"Para pembuat kebijakan di G20 ini bahkan sudah menerapkannya selama gelaran G20. Mobilisasi mereka dilakukan menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan,\" ujar Maudy. (mth/Antara)  

Aji Mumpung Cari Popularitas, Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Berhentikan Menteri yang Mulai Kampanye Capres 2024

Jakarta, FNN  - Tahapan Pemilu 2024, baik pemilhan legislatif pileg),  pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baru akan dimulai pada pertengahan tahun ini.  Saat ini sejumlah Kabinet Indonesia Maju sudah mulai aktif berkampanye dan berniat ikut konstestasi Pilpres 2024, antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno.  Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora( Indonesia Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan sejumlah menteri yang mulai aktif berkampanye dan mulai menunjukkan gelagat politik untuk maju dalam Pemilu 2024. Fahri juga mengingatkan agar semua menteri yang nampak berkampanye ataupun tidak nampak berkampanye, tapi ada niat untuk ikut kontestasi eksekutif atau legislatif 2024, sebaiknya mundur dan fokus kerjanya selamatkan Indonesia dari krisis yang ada di depan mata. \"Secara umum, semua menteri yang punya konflik kepentingan baik pribadi maupun jabatan sebaiknya mengundurkan diri. Kabinet ini babak belur padahal masih 2,5 tahun. Saat Krisis menghadang tapi menteri pada cari \'cuan\' dan popularitas. Akhirnya presiden menanggung beban sendiri!,\" kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).  Fahri mengingatkan kembali komitmen Presiden Jokowi yang menentang adanya sistem rangkap jabatan dalam semua lini pemerintahan. Tapi susah kalau di kabinet justru yang berkembang adalah budaya tidak tahu diri. \"Pedagang menengah, tiba-tiba memegang jabatan politik penting (memakai istilah penjelasan UUD, \'Bukan pejabat tinggi bias\') harusnya tahu diri, berterima kasih dan fokus kerja bantu presiden. Dan kalau mereka menganggap diri profesional, ya profesional aja, curahkan ilmu sedalam-dalamnya untuk membereskan kerja-kerja besar yang ditugaskan oleh Presiden. Habis itu kembali aja ke dunia profesional. Tapi sayangnya pada \'Aji Mumpung\', melihat popularitas sebagai segala-galanya. Pengen berkuasa!,\" sentil Fahri. Akhirnya, lanjut Fahri, kepercayaan yang begitu besar dari Presiden dan kekuasaan yang begitu luas justru dipakai untuk membangun popularitas dan tentunya menambah pundi-pundi dengan alasan biaya politik. Bahkan, tanpa canggung-canggung mereka bangga dengan semuanya padahal kerja tidak becus! \"Saya tahu betul bahwa di negara kita aturan rangkap jabatan belum terlalu ketat diatur, tapi mereka yang merasa dirinya sekolah di Barat, harusnya tahu diri bahwa konflik kepentingan sebaiknya mereka hindari. Pengabdian harus fokus tidak bisa di campur-campur dengan agenda pribadi,\" tandas dia lagi. Mungkin saja, kata Fahri, mereka para pedagang ini yang juga menjadi pejabat, sukses meyakinkan presiden bahwa mereka lebih efektif kalau jadi pejabat dibandingkan birokrat atau politisi. \"Boleh saja, dan boleh jadi presiden percaya. Tapi catat omongan saya. ini awal bencana bagi kalian semua. Apalagi oleh sebagian pengamat mereka ini diberi gelar \'PENGPENG\' yaitu penguasa pengusaha atau secara bercanda kita sebut aja mereka itu \'PENGUASAHA\'. Mereka-mereka itu nggak paham makna luhur jadi abdi negara, dicampur-campur sehingga kerja nggak fokus. Parahnya sampai pada tahap bikin kebijakan yang untungkan pribadi,\" sindirnya. Oleh karena itu, Fahri Hamzah berharap semoga Presiden Jokowi sadar bahwa kabinet harus dipulihkan keadaannya, mengingat waktu 2,5 tahun masih panjang untuk fokus mengerjakan banyak hal bagi kepentingan umum yang masih banyak terbengkalai. \"Mumpung masih punya waktu lebih dari dua setengah tahun sebaiknya Presiden Jokowi merombak kabinetnya dan melepas para menteri yang ditengarai memiliki ambisi politik, sehingga kegiatan rangkap jabatan bisa dihilangkan. Apa lagi krisis Global mengancam keadaan kita sekarang! Semoga presiden menyadari!\" ucap politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (sws)

Jokowi Tiba di Washington, Tidak Ada Satu Pun Pejabat AS yang Menyambut, Rocky Gerung: Dia Sudah Tidak Dianggap

Jakarta, FNN - Heboh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak disambut pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) saat tiba di Washington DC, menjadi pembicaraan serius masyarakat Indonesia. Untuk diketahui, Jokowi, yang didampingi sang istri, Iriana Jokowi, serta rombongan tiba di Pangkalan Militer Andrews, Washington, DC, Amerika Serikat (AS), Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 21.40 waktu setempat (WS) atau Rabu, 11 Mei 2022, pukul 08.40 WIB.Kedatangan Jokowi itu disambut oleh Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani. Tidak ada pejabat AS yang menyambut Jokowi dan rombongan.Jokowi dan rombongan langsung menuju hotel tempatnya menginap, dan akan memulai agenda kerjanya esok harinya. Menanggapi kejadian itu, pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa hal itu mengevaluasi keadaan yang menyedihkan dalam politik Indonesia. “Jadi, itu bayangan kita tentang merosotnya profil internasional Pak Jokowi.  Dulu kita masih berupaya mendorong Pak Jokowi untuk masuk dalam forum internasional. Ternyata bahkan sekarang yang terakhir pun dia tidak dianggap, sudah tidak dianggap,” katanya kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis, 12 Mei 2022. Menurut Rocky, tragedi pengabaian oleh pejabat Amerika Serikat menunjukkan bahwa ini telah memasuki persoalan yang serius atas bangsa ini. “Ya, ini soal serius. Jadi ini bikin beban baru pada Pak Jokowi kalau dia sampai di Amerika tidak ada semacam penyambutan. Mustinya kan ada collect call dulu dengan pejabat Amerika atau siapa yang jemput atau kalau memang nggak ada, ya dibatalin saja,” papar Rocky. Atas kejadian ini, Rocky menyarankan agar Menteri Luat Negeri dipecat karena telah mempermalukan presiden di kancah internasional. “Mustinya Retno itu, menteri luar negeri yang mustinya dipecat.  Ini kan memalukan bangsa, bahwa presiden tiba di negara adikuasa yang seharusnya ada pembicaraan dan agenda yang lebih pasti, tiba-tiba hanya sendirian dan turun dari pesawat terus masuk hotel,” tegasnya. Pesan yang bisa dianalisis dari peristiwa itu menurut Rocky lantaran cara pandang Amerika Serikat terhadap Indonesia sudah berubah, apalagi berkaitan dengan sikapnya terhadap Perang Rusia-Ukraina. “Ini hal yang dari awal kita sudah coba menjelaskan bahwa cara Amerika melihat Indonesia sudah berubah. Mungkin karena problem dalam diri kita sendiri yang menyebabkan Indonesia dianggap faktor, tapi asal-asalan saja. Dan itu akan ditafsirkan sebagai teguran Amerika terhadap ketidakmampuan Indonesia untuk mengambil keputusan soal Rusia,” paparnya. Dugaan lain, kata Rocky, mungkin Amerika merasa bahwa dari awal profil politik luar negeri Indonesia cukup diatasi sendiri, sehingga tidak perlu ada keistimewaan dan basa-basi diplomatik. Tak hanya itu, menurut Rocky, kejadian ini akan memengaruhi pertemuan antara ASEAN dan Amerika Serikat dan sangat mungkin juga Joe Biden akan datang ke situ untuk berbicara. “Jadi, sekali lagi ini juga menjadi skandal dan pasti memalukan karena tradisinya bagaimanapun harus ada pejabat setingkat apa dari Amerika yang jemput Presiden itu atau semacam basa-basi diplomat. Ini nggak ada,” katanya. Ketiadaan penyambutan pejabat Amerika Serikat terhadap Presiden Jokowi tak hanya menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi ajang bully-an oleh netizen. “Kok begitu. Presiden kita kayak turis doang sampai di Amerika. Mau ngomong apa? Dan orang anggap ya memang nggak ada point Indonesia dalam soal ASEAN dan forum ASEAN - Amerika itu,” paparnya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan, bahwa hal itu bisa dimaklumi, karena sifat dari kunjungan ini adalah kunjungan dalam rangka kemitraan ASEAN-AS. Teuku menyebutkan, praktek diplomasi ada sifat penerimaan yang berbeda, ini yang bersifat multilateral. Sifat kunjungannya juga adalah kunjungan kerja.   \"Kita melihat bahwa penerimaan saat tiba, semuanya mendapatkan treatment yang sama. Diterima pada level pejabat senior AS. Kita tidak melihatnya sebagai satu hal yang perlu dirisaukan, ini hal sifatnya teknis protokoler,\" ujar Teuku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/5/2022).   Dalam aturan protokoler, kunjungan pejabat bukan untuk pertemuan bilateral seperti menghadiri konferensi, memang tidak ada penyambutan khusus dari salah satu pejabat tinggi negara tuan rumah. Kendati demikian, tamu negara tetap mendapat pengamanan ketat sesuai protokol kenegaraan. (ida, sws) 

Hukum Milik Penguasa dan Penguasa Adalah Hukum

Tuntutan keadilan telah berubah menjadi anomali dan barang langka, lepas dari pengawalan dan kepastian hukum, selain hukum rimba. Mana yang kuat akan melahap yang lemah. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih RASANYA bangsa ini sedang memasuki sebuah era kelam. Eksistensi etika mengalami pembunuhan secara perlahan tapi pasti. Tanpa ada yang merasa kehilangan. Tidak ada lagi kepedulian akan “hilangnya” Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber etika yang mengawal penegakan hukum. Meminjam ucapan Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, Earl Warren, “In civilized life, law floats in a sea of ethics” (dalam kehidupan yang beradab, hukum mengapung di atas samudra etika). Hukum itu sebagai sesuatu yang hanya dapat tegak. Berlayar, bergerak di atas etika. Etika adalah landasan bagi hukum. Dan hukumpun mengapung di atas samuderanya. Hukum itu tak mungkin tegak dengan cara yang adil, jika air samudera etika tidak mengalir atau tidak berfungsi dengan baik. Apa masih diperlukan penataan untuk mengembangkan infrastruktur etika jabatan-jabatan publik dan etika profesional yang berbasis pada etika sosial, yang berfungsi dengan baik dalam mengendalikan perilaku ideal warga masyarakat? Tumbuh dan berkembangnya “rule of law” diperlukan basis sosial yang luas bekerjanya sistem etika sosial dalam masyarakat. Jika hukum diumpamakan sebagai kapal, sementara etika itulah samuderanya, “maka kapal hukum tidak mungkin dapat berlayar mencapai pulau keadilan, jika air samuderanya (etika itu) kering dan tidak berfungsi”. Gagal dan banyaknya anomali hukum di Indonesia, sangat mungkin etika berbasis nilai nilai Pancasila sebagai sumber hukum telah menguap dan mengering. Dipertontonkan dengan terang-terangan pencari keadilan yang berlawanan dengan penguasa pasti kandas. Jangankan sampai proses di pengadilan pada tahap pelaporan sudah ditolak dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Ratusan mungkin ribuan pencari keadilan terakhir sebagai contoh indikasi kuat kebohongan Big Data yang dimainkan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) itu mental ketika dilaporkan ke Bareskrim. Dalam kasus E-KTP yang melibatkan pejabat negara dan kasus hukum para Buzer, hukum tak kuasa menyentuhnya. Anehnya pejabat dan politisi yang menyimpan kasus hukum, sementara bebas dari jeratan hukum dan harus rela dirinya dijadikan budak penguasa, seperti pedati hanya bisa bergerak atas kendali penguasa. Saat ini kasus jadi-jadian Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah terjadi, kemudian menyusul kasus jadi-jadian yang menimpa wartawan senior FNN Edy Mulyadi. Jelas sekali semua sebuah rekayasa, kasus hukum yang direkayasa. Hebatnya lagi penegak hukum masih suka-suka melanggar hukum. Gagasan pembentukan pengadilan etik untuk penyelenggara yang terindikasi melanggar hukum mengambang, bahkan dimentahkan oleh putusan MK di pertentangan dengan ide “Peradilan Etik” dengan mempertentangkannya dengan “Peradilan Hukum”. Terkait akibat relasi iparan Ketua MK Anwar Usman dengan Presiden Jokowi, begitu juga benturan kepentingan dalam komunikasi publik dalam urusan pribadi vs jabatan, makin menjadi-jadi. Urusannya menjadi campur-aduk tanpa etika sama sekali. Belakangan ini, tidak sulit menemukan munculnya berbagai pernyataan atau hasil kajian pakar hukum yang menyebutkan, sekarang ini etika sosial dan moralitas berbangsa kita justru sedang mengalami anomali, keadaan seolah tanpa norma. Ditengarai akhlak bangsa merosot karena kebebasan yang tidak terkendali. Bahkan, negara ditengarai sedang menuju ke bentuk tirani dan diktator. Bagaimana hendak mengharapkan hukum tegak dengan adil, jika sistem norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat tidak berfungsi dengan baik dalam mengendalikan kualitas dan integritas perilaku kita sebagai warga masyarakat. Yang menjadi masalah dewasa ini – yang banyak dikeluhkan masyarakat – bahwa lembaga negara yang yang mengatur etik, yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang bukan berbasis UUD 1945, faktanya hanya dapat dikatakan sebagai state auxiliary organ. Diantaranya lembaga negara yang berada di bawah kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, atau merupakan lembaga negara independen. Sifatnya lebih berposisi ad-hoc, tidak bergigi atau ompong tak bergigi Pelanggaran hukum oleh para pejabat negara terbalut kabut tebal dengan budaya ewuh pakewuh sesama sejawat. Hukum belum merupakan suatu komitmen nasional yang mengikat, dengan longgar bisa ditransaksikan antar mereka. Hukum masih sebagai aksesoris yang bisa ditawar, tidak memiliki aroma “kemuliaan” yang mengharuskan lahirnya kepatuhan kolektif terhadap hukum. Etika pada dasarnya lebih luas daripada hukum. Setiap pelanggaran terhadap hukum, kebanyakan adalah pelanggaran juga terhadap etika. Akan tetapi sesuatu yang melanggar etika belum tentu melanggar hukum. Etika lebih luas, bahkan dapat dipahami sebagai basis sosial bagi bekerjanya sistem hukum. Akan dibawa ke mana perahu besar – bangsa besar ini – yang bernama Indonesia, akan dilayarkan oleh pemimpinnya yang menjadi nakoda di atas samudera yang airnya tidak mengalir. Adakah kepastian perjalanan perahu besar ini ke tempat tujuan dapat tercapai, yang saat ini masih hanya impian dari mimpi di siang bolong. Ibarat sedang berlayar di bawah kendali pemimpin negeri yang mengatur negara dengan suka-suka dan telah menggeser elemen etika sebagai dekorasi demokrasi musiman belaka, proses hukum di Indonesia tidak akan bisa berfungsi normal. Tuntutan keadilan telah berubah menjadi anomali dan barang langka, lepas dari pengawalan dan kepastian hukum, selain hukum rimba. Mana yang kuat akan melahap yang lemah. Perdagangan hukum yang jelas melanggar hukum telah melembaga menjadi budaya baru: sarana jual-beli paket hukum transaksional, sudah menjadi komoditas perdagangan bebas dan terbuka, tidak ada lagi etika. Dalam terjemahan bebas, kata Prof. Mahfudz MD, persoalan keadilan hukum hanyalah soal mencari pasal-pasal yang diinginkan. Bukan pasal yang memiliki kepastian mengikat untuk tegaknya keadilan. Sampai kapan ini terjadi, tanyakan kepada rumput yang bergoyang. Kata Prof. Salim Said, pejabat negara sudah tidak takut lagi pada pelanggaran sumpah jabatan yang beresiko hukum, karena Tuhan saja sudah tak ditakuti. Ketika hukum sudah milik penguasa dan penguasa adalah hukum. (*)

Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia Akan Kerahkan Massa Hingga Berhasil

Jakarta,  FNN - Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) yang diselenggarakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Mei 2022 telah berjalan lancar meskipun berada dalam tekanan karena tidak diperkenankan menggunakan gedung petemuan yang sudah dibayar dari gotong-royong semua peserta yang berasal dari berbagai daerah.  Demikian rilis yang diterima redaksi FNN pada Kamis,  12 Mei 2022. Mereka berhasil merumuskan 17 tuntutan. Salah satunya menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum professional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk Aksi Nasional serentak dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat memperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945.  Mereka beralasan bahwa semangat kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928 dan proklamasi 1945 telah mendorong para mahasiswa, pelajar, akademisi, aktivis 98, buruh, petani, guru honorer, warga korban tambang, pegawai honorer, nelayan, kaum professional, emak-emak, para aktivis, para advokat dan lain-lain yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) untuk berinisiatif menyelengarakan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia. \"Kami semua terpanggil untuk duduk bersama rakyat karena kondisi saat ini telah menjauh dari tujuan kita bernegara. Sebab faktanya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela terjadi dan jalanya pemerintahan yang dikendalikan oleh oligarki yang menyuburkan KKN, merusak demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan semakin menyengsarakan rakyat kecil dengan kenaikan harga yang mencekik kehidupan rakyat,\" tegasnya. Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yang diselenggarakan di kawasan Cibubur ini melalui dinamika sidang komisi yang alot bersepakat telah menghasilkan keputusan penting sebagai berikut : 1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indoneisa menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Menuntut para pengkhianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya. 4. Para oligarki dan pengkhianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak. 5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang. 6. Menuntut agar berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk illegal. 7. Menuntut agar ribuan guru dan pegawai honorer betul-betul diberikan haknya menjadi ASN dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan tidak berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme. 8. Menuntut agar menghentikan peneriman TKA Tiongkok di tengah terus bertambahnya jumlah pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 9. Menuntut agar pembangunan infrastruktur di daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat dan betul-betul cepat merespon aspirasi rakyat di daerah terkait infrastruktur jalan utama yang rusak, seperti di kota Siantar dan daerah lainya.  10. Menuntut agar para penjahat pembakaran ratusan ribu hektar hutan di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan lain-lain agar segera diadili seadil-adilnya dan memastikan bahwa keputusan hukum harus bebas dari praktik KKN. 11. Menuntut agar rakyat banyak diberikan akses seluas-luasnya untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya murah. 12. Menuntut agar para oligarki batubara yang berbisnis di area Marunda yang debunya merusak sistem pernapasan warga Marunda segera dihentikan. 13. Menuntut agar seluruh tindakan represi terhadap warga seperti yang terjadi di Wadas dan daerah tambang lain untuk segera dihentikan. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk mengambil sikap patriotik terlibat dengan kesadaran penuh menata ulang politik dan ekonomi Indonesia yang rusaknya sudah terlalu parah dan sistematis. 15. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, aktivis 98 dan lain-lain dari berbagai elemen menyatakan sikap tegas bahwa saat ini telah terjadi pengkhianatan terhadap reformasi dan akan turun aksi dimulai dari tabur bunga duka cita di tugu reformasi Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 2022. 16. Menyerukan kepada seluruh elemen di daerah, khususnya di wilayah Jabodetabek untuk aksi menyuarakan aspirasi dari tanggal 13 - 17 Mei 2022 17. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum professional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk Aksi Nasional serentak dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat memperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945.  Hidup Mahasiswa !!! Hidup Pemuda !!! Hidup Pelajar !!! Hidup Perempuan Yang Melawan !!! Hidup Rakyat !!! Cibubur, 12 Mei 2022 Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia KRL-KKN

Politisi Gerindra Minta Jokowi Bebaskan Habib Rizieq, Munarman, dan Aktivis Islam Lainnya

Jakarta, FNN – Wakil Ketua Umuim Partai Gerindra yang juga Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono mendesak Presiden Jokowi untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab, Munarman, Edy Mulyadi, dan aktivis Islam lainnya yang saat ini ditahan. Menurutnya, orang-orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena masalah yang sengaja dicari-cari. \"Kita lihat bahwa penahanan Habib Rizieq Shihab, terus Munarman, sahabat saya, kemudian misalkan Edy Mulyadi dan beberapa aktivis Islam yang ditahan, dipenjarakan, itu sebenarnya disebabkan oleh  masalah-masalah yang kalau dicari-cari ada aja gitu loh,\" tutur Ferry Juliantono kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu, 11 Mei 2022. Ferry yang aktif menjadi koordinator Desk Anti Islamophobia Syarikat Islam menyampaikan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dan Munarman cenderung dilatarbelakangi Islamofobia. “Dalam kasus Habib Rizieq Shihab dan Munarman, serta aktivis Islam lainnya menurut pendapat saya terlalu dipaksakan dan cenderung dilatarbelakangi dengan islamofobia,” kata Ferry. Ferry menyarankan kepada presiden untuk menggunakan semua hak yang melekat di kekuasaan, apakah itu abolisi, grasi, amnesti, atau dibebaskan dari semua konsekuensi atau akibat dari tuduhan-tuduhan yang semula disangkakan kepada mereka. Sebagai informasi aturan mengenai amnesti sudah diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UUD 1945. Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada orang yang melakukan tindak pidana. Sementara abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan. Presiden harus mempertimbangakan pertimbangan dari DPR saat memberikan abolisi. Habib Rizieq Shihab, mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), divonis pidana selama 4 tahun terkait kasus hasil swab di RS Ummi, Bogor. Sedangkan eks Sekertaris Umum FPI Munarman divonis tiga tahun penjara terkait tindak pidana terorisme pada April lalu. \"Masa sih bikin resepsi terus menjadi dikenai hukuman? Terus Munarman di persidangan sudah tidak terbukti, kemudian Edi Mulyadi yang terbaru,\" ucap Ferry menambahkan. Oleh karena itu Ferry  menilai bahwa penangkapan Habib Rizieq Shihab hingga Munarman merupakan hal yang politis. \"Inilah dasar-dasar itu yang menurut saya kurang bisa dianggap sebagai sesuatu yang inilah, itu politislah, tapi politisnya ini dilatarbelakangi dengan islamofobia,\" kata Ferry Juliantono. Ferry mengaku sudah bertemu dengan Kapolri untuk menyampaikan bahwa perlu ada penyamaan persepsi ini tentang semangat baru anti Islamofobia ini. Pertemuannya dengan Listyo Sigit Prabowo dilakukan agar bisa menyamakan persepsi tentang terorisme, fundamentalisme, radikalisme, dan lainnya yang seringkali digunakan untuk menahan aktivis-aktivis Islam, ulama, dan lain sebagainya. \"Tapi bungkusnya itu kurang bisa jadi alasan yang cukup kuat itu, jadi diada-adakan, alasannya pun juga kurang kuat menurut saya,\" ucapnya. Ferry menyarankan pemerintah berhentilah memusuhi umat Islam, bahwa sebenarnya saat ini di tengah situasi bangsa yang sedang dalam kesulitan ekonomi, sosial, dan sebagainya, pemerintah perlu untuk mengedepankan persatuan bangsa yang jadi prioritas kita semuanya. Ferry mengatakan bahwa hal itu yang mendorong pihaknya untuk mengirim surat kepada  Jokowi agar membebaskan orang-orang tersebut. \"Jadi sudahlah nggak penting lah menurut saya, jadi menurut saya surat ini kita buat resmi kepada pemerintah, Presiden dalam hal ini, supaya membebaskan lah,\" ucapnya. Ferry mengaku proses itu saat ini sedang dipersiapkan. “Sudah hampir rampung, kemudian di internal desk anti islamofobia ini kita sedang sempurnakan tapi bersama dengan pembuatan surat ini kepada presiden kita sedang juga merancang satu, namanya kita sebut eksaminasi publik,\" tutur Ferry. Dia menuturkan bahwa dalam eksaminasi publik, akan diundang para pakar dan ahli yang sudah bersedia untuk hadir. \"Jadi kita akan undang para pakar, para ahli yang sudah berkenan, bersedia untuk terlibat dalam eksaminasi publik dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Mjunarman, Edy Mulyadi, dan lain-lainnya. Itu Mas Usman Hamid sudah bersedia, terus Insyaallah Doktor Muzakir, dan beberapa ahli hukum tata negara dan hukum pidana internasional juga akan kita libatkan,\" kata Ferry. Sedangkan terkait alasan mengapa pihaknya membela Habib Rizieq Shihab, dia mengatakan bahwa penangkapan mantan pimpinan Front Pembela Islam itu adalah politik. \"Memang dalam kasus Habib Rizieq Shihab, semua orang tahu ini politiklah, begitu beliau sampai di Jakarta dengan semua kontroversi dalam pengertian sudah dapat izin tapi karena ya nyambutnya banyak terus saya enggak tahu apa yang ada di pikiran pemerintah pada saat itu, terus mulai dicari-cari itu, kelihatan banget itu,\" pungkasnya. (ida, sws) 

Ketika Jaksa Jadi Jubir Jokowi di Pengadilan

SELASA , 10 Mei 2022 adalah sidang perdana terhadap wartawan senior FNN (Forum News Network), Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dijadikan terdakwa hanya karena ucapannya yang menyebutkan, \"Tempat jin buang anak\". Kalimat itu ditujukan ke sebuah tempat di Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Edy Mulyadi yang biasa kami panggil EM adalah wartawan senior FNN. Ia anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jaya. Dalam dirinya dan karyanya, melekat profesi wartawan. Dia sudah lama berkecimpung dalam dunia wartawan dan sudah beberapa kali pindah media, dan akhirnya berlabuh di FNN, sebuah media yang dengan misi, \"Mengawal Tujuan Bernegara\", yang merupakan salah satu intisari dari Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Misi inilah yang membuat kami di FNN selalu melontarkan kritik yang sangat kritis dan pedas kepada penguasa, kapan dan siapa pun yang sedang dan akan berkuasa. Sebagai media yang memiliki semangat juang yang tinggi, FNN akan senantiasi mengkritisi siapa pun yang menjadi presiden atau pemimpin di negara Pancasila ini. Kami tidak hanya mengkritisi pemerintahan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, tetapi juga pemerintahan selanjutnya. Kritik sangat penting, apalagi di negara demokrasi. Checks and balances sangat penting dalam sebuah negara demokrasi. Pers tidak perlu memuja-muji pemerintah yang berkuasa. Pemerintah harus siap menerima kritikan itu dengan lapang dada, baik yang datang dari pengamat, aktivis, ulama, jurnalis dan politisi oposisi. Bukan memusuhi mereka, apalagi memenjarakannya, seperti yang dialami EM, Habib Rizieq Shyhab, Munarman, Anton Permana, Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan sederet nama lainnya yang dikriminalisasi penguasa hanya karena menyampaikan pandangannya yang sangat kritis terhadap pemerintahan Jokowi. Kembali ke EM yang sudah ditahan sejak 31 Januari 2022, kami tegaskan lagi bahwa dia adalah wartawan senior FNN yang mengelola Channel YouTube Bang Edy Channel. Channel tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari FNN.co.id maupun produk jurnalistik lainnya yang satu kamar dengan FNN.  Oleh karena itu, cukup banyak hal yang menggelikan dan patut dipertanyakan ketika mengikuti persidangan perdana terhadap EM. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membawa berkas dakwaan setebal 300 halaman ditambah lampiran hampir 1000 halaman (995 halaman) atau setebal bantal. Menguraikan banyak hal atas kritikan EM melalui channel FNN. Tidak hanya nama Jokowi yang dibela JPU, tetapi nama anak Jokowi pun disebut-sebut dalam dakwaan. Atas tebalnya dakwaan JPU tersebut, tim pengacara Edy Mulyadi pun heran dan geleng-geleng kepala. \"Baru kali ini saya melihat berkas dakwaan JPU setebal ini,\" kata Herman Kadir, yang menjadi koordinator Tim Pengacara Edy Mulyadi. Hal yang sama juga disampaikan Juju Purwantoro dan Ahmad Yani. Mereka heran dengan dakwaan jaksa yang justru mengungkapkan video Bang Edy Channel lainnya yang sama sekali tidak ada kaitan dengan materi dakwaan, yaitu tentang, \"Jin buang anak\". Andaikan seluruh berkas itu dibacakan Tim JPU, maka dapat dipastikan persidangan perdana paling cepat baru selesai Selasa tengah malam. Untungnya, majelis hakim adalah orang yang arif dan bijaksana. Mereka meminta agar JPU membacakan poin-poin penting saja. Karena \"perintah\" para hakim yang mulia, akhirnya sidang perdana berakhir sorenya. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 24 Mei 2022 guna mendengarkan eksepsi EM. EM yang dilaporkan dan dijadikan tersangka karena ucapannya, \"Jin buang anak\", pun tidak mengerti atas dakwaan jaksa tersebut. Kita maklum, karena dakwaan JPU itu praktis lebih disebut, \"Pembelaan jaksa terhadap Jokowi\". Sebab, yang dibacakan jaksa yang bersumber dari channel EM sebelumnya adalah merupakan kritikan terhadap pemerintah. Kritikan terhadap pembangunan IKN baru, kritik masalah utang yang semakin memberatkan keuangan negara, penggunaan dana Covid-19 yang tidak transparan dan kritikan lainnya yang sudah biasa berseliweran di media mainstream lainnya, apalagi di media sosial (medsos). Apakah sebuah kritikan yang dimuat dan diunggah di media mainstream pantas dijadikan sebagai bahan dakwaan? Kalau pantas, berapa banyak wartawan dan sumber berita yang harus dipenjara. Berapa banyak pengamat lembaga survei yang harus berhadapan dengan hukum? Bisa-bisa, penjara akan penuh dengan pengamat, wartawan, lembaga survei, bahkan mahasiswa dan dosen. Sebab, yang banyak yang diberitakan wartawan bersumber dari data yang disampaikan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga survei, dan pengamat. Apa yang dialami EM merupakan petaka buruk bagi dunia pers. Sebab, suatu saat hal yang sama bisa menimpa wartawan lainnya. (*)