ALL CATEGORY
HRS Bandingkan Tuntutan Dirinya dengan Djoko Tjandra
Jakarta, FNN - Terdakwa Habib Rizieq Shihab membandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan perkara korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. Dalam sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Rizieq Shihab mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara. "Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Rizieq Shihab juga menyebutkan dalam pledoinya bahwa berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada April 2020, sepanjang 2019 dari 911 terdakwa korupsi, 604 di antaranya dituntut dibawah empat tahun penjara. Menurut Rizieq Shihab, kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra lebih berat daripada kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya dalam tes usap RS UMMI Bogor. Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020. (sws)
Wabup Sangihe Meninggal Dunia di Pesawat
Sangihe, FNN - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Helmud Hontong tutup usia, Rabu, saat berada di pesawat dalam penerbangan Denpasar-Ujungpandang. Pejabat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sangihe, Maya Budiman mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa Helmud Hontong menumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT.740 menempati Seat: 25E ditemani Harmen Kontu selaku ajudan yang duduk di seat: 25F. "Pukul 16.17 saat di bandara Hasanudin Makassar, dokter dan perawat segera naik ke pesawat untuk mengecek kondisi Bapak Helmud yang sudah tidak sadarkan diri," kata dia. Setelah dokter melakukan pemeriksaan, Dokter menyatakan pak Helmud Hontong telah meninggal dunia. "Jenazah saat ini sementara berada di tempat pemulasaran jenazah CV Daya Mitra Husada dipersiapkan untuk diterbangkan ke Manado terus ke Tahuna pada hari Kamis 10 Juni," katanya. (sws)
Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Harus Panggil dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas dan Anggito Abimanyu
Jakarta, FNN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang biasa gagah saat bicara isu radikal begitu menyedihkan saat urus ibadah haji. Sebelumnya mantan menteri agama Fachrul Razi juga membatalkan pelaksanaan ibadah haji 2019, alasan keduanya sama, karena pandemi Covid-19, demi keselamatan jamaah. Alasan ini seperti hadits shoheh yang tidak bisa dibantah, lebih tepatnya jurus ampuh menutupi ketidakmampuan . Lebih menggemaskan lagi selain alasan pandemi, Kementerian Agama melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu sesumbar soal harga sebenarnya dana haji Rp 69 juta, sedangkan yang dibayar calon haji hanya sekitar Rp 35,2 juta, kekurangan biaya disubsidi Rp 33 juta-an perjemaahnya. Padahal publik juga sudah tahu subsidi ini pakai dana abadi umat yang uangnya bersumber dari calon haji juga. Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menilai persoalan gagalnya haji tahun 2020 dan 2021 sebagai puncak dari bobroknya pengelolaan dana haji oleh BPKH. Mulai dari masalah transparansi, pemborosan anggaran karena program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pegawai BPKH tidak sesuai aturan, bahkan dugaan korupsi. Berikut penjelasan CBA terkait persoalan pengelolaan dana haji oleh BPKH: Pertama, belanja operasional BPKH tahun 2020 yang terdiri dari belanja pegawai dan operasional kantor mengalami lonjakan drastis, kenaikannya sebesar Rp123.919.578.764. Sebelumnya tahun 2019 belanja operasional menghabiskan anggaran Rp167.484.445.020 dan tahun 2020 anggaran yang dihabiskan naik menjadi Rp291.404.023.784. Belanja pegawai dan belanja operasional kantor naik drastis hal ini cukup janggal mengingat dalam dua tahu ini tidak ada jamaah haji yang diberangkatkan. Kedua, dalam pengelolaan belanja pegawai banyak ditemukan dugaan penyimpangan. Contohnya Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai BPKH yang seharusnya diambil dari BPKH dan pegawai pada praktinya seluruh biaya diambil dari kas BPKH. Ini sama saja pihak BPKH seenaknya memakai duit jamaah yang diamanahkan dan melanggar aturan perundang-undangan soal pembayaran iuran BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan. Potensi penyelewengan dalam satu kasus ini sebesar Rp1.048.663.490. Terakhir dalam pengelolaan belanja operasional kantor juga ditemukan banyak penyimpangan, contohnya pada Oktober tahun 2019 pihak BPKH menjalankan pelatihan manajemen perhajian di Makkah dan Madinah. Faktanya, kegiatan ini tidak lain plesiran atau jalan-jalan karena tidak ada topik dan materi pelatihan, jadwal pelatihan, dukumentasi pelaksanaan kegiatan persesi pelatihan, apalagi narasumber pelatihan. Hal ini semakin diperjelas dengan pelaksana kegiatan oleh PT AG yang bergerak di jasa perjalanan. Koordinator CBA Jajang Nurjaman, mengatakan, akibatnya potensi dana umat yang disalahgunakan BPKH terkait dana operasional kantor sebesar Rp 493.897.861. modus temuan, pemborosan pembayaran uang harian Rp 351.929.200, biaya penginapan Rp 141.968.661, markup karena biaya tidak sesuai . "Berdasarkan temuan di atas, Lembaga CBA meminta presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Yaqut Cholil Qoumas serta Anggito Abimanyu," tegas Jajang Nurjaman. Terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi juga harus menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dana haji (Biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pegawai BPKH, serta program pelatihan manajemen perhajian di Makkah dan Madinah. (mth)
Kemenag: 59 Orang Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji
Jakarta, FNN - Kementerian Agama mencatat sebanyak 59 orang mengajukan pengembalian setoran pelunasan setelah pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 Hijria/2021 Masehi. "Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 orang calon haji reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadan Harisman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Jumlah tersebut, ia mengemukakan, terdiri atas 25 orang calon haji khusus dan 34 orang calon haji reguler. "Jamaah calon haji yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung kami proses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," katanya. Secara ketentuan, lanjut dia, proses pengembalian itu berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jamaah ditransfer ke rekening masing-masing. Ramadan menambahkan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 orang calon haji khusus dan 198.371 orang calon haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H /2020 M memberikan pilihan kepada jamaah calon haji untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. Jamaah calon haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar. "Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar," jelasnya. Untuk tahun 2020, disampaikan, ada 1.688 orang calon haji reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas. Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah. "Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6). Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya. Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah. Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji. (mth)
Pengamat: Duet Prabowo-Puan Paling Mungkin Diwujudkan pada Pilpres 2024
Jakarta, FNN - Pengamat Politik Igor Dirgantara menyatakan, duet Prabowo Subianto-Puan Maharani dinilai paling mungkin diwujudkan jika Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Pilpres 2024. "Prabowo-Puan. Pasangan ini paling mungkin diwujudkan dan dinilai cocok karena faktor usia (tua-muda), jenis kelamin (pria-wanita), serta latar belakang militer-sipil," kata Igor, yang juga sebagai Direktur Lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN), dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis. Namun, lanjut dia, dari duet tersebut belum bisa diprediksi mengenai siapa yang menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres). Karena masing-masing punya kelebihan tersendiri untuk ditempatkan sebagai capres. "Salah satu kendala dari pasangan ini adalah pandangan bahwa PDIP sebagai parpol pemenang pemilu dengan 128 kursi di parlemen, apa mau memposisikan kandidatnya di posisi RI-2? Jawabannya tentu bisa mengingat elektabilitas Prabowo yang jauh lebih tinggi, begitu juga dengan pengalamannya," ujarnya. Menurut dia, bisa saja nanti dilakukan redefinisi ulang Perjanjian Batu Tulis. Dia menjelaskan jika Batu Tulis 2009 (jilid I) ada klausul bahwa Prabowo sebagai cawapres Megawati akan didukung oleh PDIP maju sebagai Capres 2014. Namun, hal itu akhirnya batal karena akhirnya PDIP mencalonkan Joko Widodo. "Maka kebalikannya, Batu Tulis 2024 (jilid II) juga bisa dibuat klausul bahwa jika Puan Maharani menjadi cawapres Prabowo di 2024, maka Gerindra gantian mendukung pencalonan Puan Maharani sebagai capres pada tahun 2029 berikutnya," tuturnya. Sekretaris Jenderal Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Arip Nurahman mengatakan, jika nantinya Prabowo jadi capres, maka Puan adalah pasangan duet yang ideal karena memiliki berbagai pengalaman di tingkat nasional. "Jika Pak Prabowo disiapkan jadi Capres maka Mbak Puan adalah pasangan yang pas untuk mendampingi sebagai Cawapresnya, usia Mbak Puan relatif muda namun sarat dengan pengalaman," tutur Arip. Puan dinilai punya pengalaman keberhasilan sebagai Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan saat ini menjabat Ketua DPR RI. "Jadi, walaupun berusia relatif muda namun sarat pengalaman eksekutif maupun legislatif," lanjut Arip. Ia pun menambahkan, tidak banyak tokoh nasional yang memiliki pengalaman lengkap di level nasional seperti Puan Maharani. "Apalagi menjadi Ketua DPR RI, harus memiliki kemampuan dan seni memimpin yang tinggi dan kami melihat Mbak Puan selalu terasa kehadirannya setiap saat sebagai pimpinan DPR RI," ucapnya. (mth)
DPR RI Pesta-Pora Semasa Pandemi Lewat Proyek Lift Rp55,8 Miliar
Jakarta, FNN - Saat masyarakat sengsara karena pandemi Covid-19, pejabat Senayan (DPR RI) malah pesta pora lewat permintaan pelat nomor khusus bagi seluruh pimpinan dan anggota DPR RI sampai minta lift baru di gedung Nusantara 1 yang menghabiskan duit negara Rp55,8 miliar. Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) sangat menyayangkan DPR RI yang kelewat egois, tidak menunjukan sedikitpun rasa empati terhadap kesulitan masyarakat. Puan Maharani sebagai pimpinan, Muhaimin Iskandar sebagai wakil koordinator kesejahteraan rakyat sama sekali tidak memberikan kontribusi saat pandemi bahkan untuk sekedar empati saja mereka seperti ogah. Menurut Koordinator CBA Jajang Nurjaman, proyek lift baru gedung Nusantara 1 contohnya, diajukan dan dijalankan saat kondisi pandemi. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang dihabiskan mulai dari biaya konsultasi serta konstruksi sampai Rp55.816.525.000. Proyek lift baru adalah pemborosan nyata di tengah pandemi. Jika uang ini digunakan untuk paket sembako, setidaknya bisa mengurangi beban orang miskin dengan 186 ribu paket sembako. Daripada digunakan untuk lift baru yang hanya dinikmati 575 pejabat Senayan. Lembaga CBA juga menilai proyek lift baru sangat janggal, terkesan dipaksakan. Hal ini bisa dilihat dari penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang asal ketik (angkanya sama) Rp 55,4 miliar. Akibatnya saat lelang nilai proyek jadi mahal dan boros. "Selanjutnya nilai proyek yang disepakati Sekjen DPR RI dan pemenang tender PT Angkasa Pura Solusi (PT APS) sebesar Rp54,3 m juga mencurigakan. Jika dibandingkan tawaran terendah ada selisih sebesar Rp 8,7 miliar," ujar Jajang Nurjaman. Lembaga CBA meminta kepada presiden Joko Widodo agar turun tangan menegur Puan Maharani, Muhaimin Iskandar dan CS, agar tidak bikin ulah. Kebijakan pelat nomor khsusus daripada buat DPR lebih baik diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Begitupun proyek lift, sebaiknya dibatalkan, lebih baik buat paket sembako bagi rakyat miskin yang jumlahnya terus meningkat sekarang diangka 27,55 juta orang. (mth)
DPRD Kota Bogor Tunggu Gubernur Evaluasi Raperda SKBWM
Bogor, FNN - DPRD Kota Bogor menunggu persetujuan atas evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Warga Miskin (Raperda SKBWM) untuk segera disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Bogor. Ketua Pansus Raperda SKBWM DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan Raperda SKBWM tersebut sudah dibahas oleh pansus bersama Pemerintah Kota Bogor dan sudah mencapai kesepakatan. Menurut Anna Mariam, beberapa klausul yang diatur dalam Raperda SKBWM tersebut, antara lain santunan kematian diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di dalam data tetap kesejahteraan sosial (DTKS) maupun non-DTKS yang tercatat pada Dinas Sosial Kota Bogor. "Data warga miskin itu, sesuai dengan kriteria miskin yang ditetapkan oleh Wali Kota Bogor," katanya pula. DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, kata dia, menyepakati dalam Raperda SKBWM tersebut mengatur bahwa warga miskin mendapatkan uang duka dan uang pemulasaraan jenazah masing-masing Rp1 juta, sehingga totalnya menjadi Rp2 juta. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pembahasan Raperda SKBWM antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor sudah mencapai kesepakatan. Prosedur berikutnya, kata dia, meminta persetujuan atas evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, baru kemudian bisa disahkan sebagai Perda Kota Bogor. "Kami harapkan proses evaluasi dari Gubernur Jawa Barat tidak terlalu lama, sehingga Raperda SKBWM ini bisa segera disetujui menjadi perda," katanya pula. (sws)
Pemprov Bengkulu Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi
Bengkulu, FNN - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan komitmen pemerintah provinsi setempat untuk menguatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani ditengah situasi pandemi COVID-19 yang telah memberikan dampak buruk terhadap ekonomi. Menurut Rohidin, dalam situasi pandemi seperti saat ini, upaya memperkuat ketahanan pangan sama pentingnya dengan memperkuat sektor kesehatan. "Pemerintah terus berupaya memperkuat sektor pangan melalui program pertanian. Tentu tujuan kita adalah kesejahteraan petani dan ketahanan pangan, karena dalam kondisi pandemi seperti saat ini ketahanan pangan sama pentingnya dengan kesehatan," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis. Upaya yang dilakukan yakni dengan memperkuat program pertanian melalui penyaluran bantuan benih, pupuk, alat mesin pertanian dan infrastruktur lainnya serta kegiatan pemberdayaan petani bagi petani penerima manfaat di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Adapun bantuan yang disalurkan berupa bantuan benih padi Inbrida untuk lahan seluas 1500 hektare, bantuan benih padi khusus untuk lahan seluas 100 hektare, bantuan benih jagung hibrida untuk lahan seluas 750 hektare. Bantuan lainnya yaitu power thresher yang merupakan mesin untuk merontokkan padi menjadi gabah sebanyak 15 unit, rice milling atau mesin untuk mengupas gabah menjadi beras sebanyak satu unit. Kemudian, Pemprov Bengkulu juga melakukan rehabilitasi terhadap 10 jaringan irigasi tersier, menyalurkan 500 ton pupuk bersubsidi, 250 ton SP36, 135 ton ZA, 910 ton NPK dan 210 ton pupuk organik. Pemprov Bengkulu juga memfasilitasi pencetakan kartu tani bagi 5,584 petani penerima manfaat dan menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang merupakan alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. "Untuk alsintan dan bantuan benih sudah di droping ke kelompok tani. Kita juga bangun satu embung di Kepahiang," ucapnya. Berdasarkan data angka tetap 2020, produksi padi Kabupaten Kepahiang mencapai 16,446 ton gabah kering gilir (GKG). Angka ini turun dari tahun 2019 yang mencapai 19,856 ton dan panen seluas 3.479 hektare. Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengklaim produksi beras di daerahnya mampu menghasilkan 47,4 kuintal per hektare. Menurutnya angka tersebut lebih besar dibandingkan rata-rata produktivitas beras Provinsi Bengkulu yang hanya sebesar 45,54 kuintal per hektare. "Lahan persawahan di Kepahiang sekitar 4.938 hektare dengan irigasi semi teknis. Produktivitasnya sudah di atas rata-rata provinsi, tetapi kita terus berupaya agar peningkatan produksi," demikian Hidayatullah. (sws)
Kemenag: 1.636 Warga Bengkulu Batal Beribadah Haji
Bengkulu, FNN - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 1.636 jamaah calon haji dari daerah itu batal berangkat ke Tanah Suci akibat kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji. "Ada 1.636 calon jamaah haji Provinsi Bengkulu yang kembali batal berangkat tahun 2021 ini," kata Kepala Kemenag Bengkulu Zahdi Taher, Kamis, di Bengkulu. Ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut karena mempertimbangkan pandemi COVID-19 dan kewajiban pemerintah yaitu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan warganya. Karena itu, pembatalan keberangkatan jamaah haji dilakukan,jika jamaah haji tetap diberangkatkan maka akan berisiko tinggi. Ia menambahkan terkait dana haji saat ini tersimpan baik di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maka calon haji dipersilakan untuk menarik dana hajinya secara penuh atau hanya sebagian. "Jika seluruhnya ditarik makacalon haji tersebut melakukan pembatalan dan jika hanya menarik sekitar Rp8-10 juta dipersilakan namun jika tahun depan berangkat maka harus segera melakukan pembayaran lagi," katanya. Untuk pengembalian dana jamaah calon haji, kata dia, caranya dengan mengusulkan pengembalian menggunakan materai ke Kemenag masing-masing, kemudian Kemenag mengusulkan ke BPKH pusat dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing jamaah. Ia menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji disebabkan karena pandemi COVID-19 dan berita tentang Indonesia memiliki hutang kepada Arab Saudi dan sebagainya itu tidak benar. Oleh karena itu, kata Zahdi Taher, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatalan calon jemaah haji dan ia berharap semoga 2022 jamaah haji bisa berangkat. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Edie Hartawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi pembatalan jamaah haji ke kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. "Kami akan teruskan hasil ini ke pemerintah kabupaten dan kota sehingga masyarakat mendapatkan informasi jelas tentang pembatalan jamaah haji ini," katanya. (sws)
Satgas: Warga Tanjungpinang Meninggal Akibat COVID-19 Naik 300 Persen
Tanjungpinang, FNN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan jumlah warga yang meninggal dunia karena terjangkit COVID-19 di kota itu meningkat lebih dari 300 persen pada Januari-Juni 2021 dibanding tahun 2020. Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Kamis mengatakan, jumlah warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 pada Maret-Desember 2020 sebanyak 22 orang, sementara untuk Januari-Juni 2021 bertambah, yakni mencapai 70 orang. "Rata-rata yang meninggal dunia akibat COVID-19 itu memiliki penyakit penyerta," katanya. Ia menjelaskan jumlah warga yang meninggal dunia pada Rabu (9/6) sebanyak dua orang, sehingga total jumlahnya sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang mencapai 92 persen. Sementara jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 34 orang, terdiri atas 19 orang bergejala dan 15 orang tanpa gejala. Total jumlah pasien COVID-19 yang bergejala sejak pandemi mencapai 2.158 orang, sementara yang tidak bergejala 1.496 orang. "Total jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang sejak pandemi sampai sekarang 3.654 orang," kata Teguh Ahmad Syafari, yang juga Sekda Kota Tanjungpinang. Ia menjelaskan dari 34 orang kasus baru positif COVID-19 di Tanjungpinang, terdiri atas kasus perjalanan impor satu orang, kontak erat 23 orang, dan yang tidak memilliki riwayat perjalanan ke luar daerah dan kontak erat 10 orang. Total jumlah pasien yang tertular COVID-19 setelah perjalanan ke luar daerah 342 orang, kontak erat mencapai 2.241 orang, dan yang tidak memiliki kontak erat dan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah 1.071 orang. "Jumlah pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 bertambah 45 orang sehingga total jumlahnya menjadi 3.157 orang," demikian Teguh Ahmad Syafari. (sws)