ALL CATEGORY

Satgas Pamtas RI-Timor Leste Kembali Terima Senjata Api dari Warga

Kupang, FNN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste kembali menerima satu pucuk senjata api yang diserahkan warga Desa Tubu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. "Senjata api berjenis senapan tumbuk diserahkan warga bapak AN (72) di Pos Ninulat," kata Komandan Satgas RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Letkol Arm Andang Radianto ketika dikonfirmasi, Minggu. Kepemilikan senjata api itu diketahui bermula dari kegiatan pembangunan rumah adat di Desa Tubu yang dilakukan secara bergotong royong antara personel satgas pamtas dengan masyarakat setempat. Dalam perbincangan, warga AN menyampaikan bahwa di rumah adat tersebut terdapat senjata api jenis senapan tumbuk yang sudah lama disimpannya. Kepemilikan senjata api itu belum pernah dilaporkan kepada pihak berwajib dikarenakan yang bersangkutan mengaku merasa takut melapor, katanya. "Jadi ketika anggota satgas pamtas hendak pamit pulang setelah selesai membantu pembangunan rumah adat, AN menahan mereka dan dan menyampaikan bahwa ia menyimpan senjata api," katanya. Saat ini senjata api tersebut telah diserahkan melalui tokoh adat dan sudah diamankan di Pos Ninulat dan selanjutnya akan diserahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat. Andang Radianto mengapresiasi kesadaran warga yang secara suka rela menyerahkan senjata api untuk diamankan secara baik serta personel satgas pamtas yang juga terus mengedukasi warga. Penyerahan senjata api oleh warga ini bukan baru pertama kali, namun juga dilakukan sebelumnya di beberapa desa di wilayah perbatasan Satgas Pamtas RI-Timor Leste mencatat sudah 12 pucuk senjata api yang sebelumnya diserahkan warga di wilayah perbatasan di sejumlah kabupaten yaitu Timor Tengah Utara, Malaka, dan Kabupaten Kupang. (sws)

Oknum ASN Pemkot Tanjungpinang Akui Tipu Korban Seleksi Masuk IPDN

Tanjungpinang, FNN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi tersangka kasus penipuan Vina Saktiani mengakui perbuatannya telah menipu seorang warga Tarmizi, dengan iming-iming anak korban lulus seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Saya berupaya membantu, karena korban datang meminta bantuan agar anaknya bisa masuk IPDN. Sebelumnya ada saudara yang masuk IPDN dan lulus, setelah mengikuti bimbel IPDN,” kata Vina, di Kantor Polres Tanjungpinang, Sabtu. Kepada korban, Vina meminta uang pelicin sebesar Rp300 juta untuk disetor kepada Panitia Penerimaan Praja Baru IPDN. Namun, kenyataannya anak korban tetap gagal masuk ke IPDN. Vina mengakui uang Rp300 juta itu telah dibagikan sebesar Rp60 juta kepada A, seorang pengajar dan kepala seksi pemegang soal seleksi. "Selain A, uang sebesar Rp200 juta dibagikan kepada Z, seorang dosen dan kabag IPDN," ujarnya. Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyatakan hasil penyelidikan tidak ditemukan oknum-oknum penerima uang yang dimaksud oleh tersangka Vina. Polisi menduga uang itu digunakan tersangka Vina untuk kebutuhan pribadinya. “Kami sudah selidiki orang-orang yang dimaksud berada di Jatinangor itu tidak ada, dan pengakuan tersangka baru sekali ini, melakukan perbuatannya. Jika ada korban lain yang merasa dirugikan oleh tersangka, silakan melapor,” kata Kasatreskrim. Menurut Reza, Vina telah mengembalikan uang korban sebesar Rp190 juta yang diberikan dengan dua kali pembayaran, sehingga kerugian korban tinggal Rp110 juta. Namun hingga diancam korban melapor ke polisi, tersangka belum juga mengembalikan sisa kerugian korban, sehingga, akhirnya korban melaporkan tersangka ke polisi. Saat ini Vina sudah ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (sws)

Ketua Komisi I DPR Dukung KPI Hentikan Sinetron Zahra

Jakarta, FNN - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung dan menyetujui langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” di salah satu stasiun televisi swasta. “Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Menurut dia, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan meng-casting pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut, bahkan cerita yang tidak mendidik. “Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya. Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan di bawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelas Meutya. Meutya Hafid juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya. Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over-the-Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas. "Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” ungkap Meutya. Sebelumnya pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron Suara Hati Istri – Zahra. Keputusan tersebut diterima Indosiar melalui Direktur Programnya, Hersiwi Achmad yang menyatakan akan menghentikan sementara sampai rumah produksi menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya. Sinetron Suara Hati Istri – Zahra langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021. Tayangan itu menceritakan seorang pria yang memiliki istri tiga. Istri ketiga dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya. (sws)

Megawati-Prabowo Resmikan Patung Bung Karno

Jakarta, FNN - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto meresmikan patung Proklamator Soekarno sedang menunggang kuda, di halaman depan Kompleks Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Minggu (06/21). Sebelum peresmian, Menhan Prabowo menjelaskan bahwa Bung Karno bukan saja Presiden Pertama Indonesia, namun juga Proklamator Kemerdekaan sekaligus penggagas ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yaitu Pancasila. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa-jasa pahlawannya," kata Menhan Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu. Hal itu dikatakan Prabowo saat peresmian patung Soekarno yang acaranya dilaksanakan secara virtual. Patung Bung Karno tersebut terinspirasi dari peristiwa ketika Panglima Tertinggi Pertama Angkatan Perang Republik Indonesia tersebut menginspeksi pasukan dalam acara peringatan hari ulang tahun pertama tahun 1946. Prabowo mengatakan sudah sepantasnya saat ini generasi penerus mengenang jasa Bung Karno. Menurut dia, patung Bung Karno tersebut bukan bagian dari kultus individu, bukan memuja-muja sejarah masa lalu, tapi ini adalah pewarisan nilai-nilai kebangsaan. "Generasi muda harus mengerti dan sadar darimana kita berasal, kita tak serta-merta mendapat hadiah kemerdekaan, namun kemerdekaan itu direbut dengan darah, keringat, dan air mata," ujarnya. Dia menjelaskan bahwa patung Bung Karno tersebut terinspirasi dari kejadian pada 5 Oktober 1946, saat itu, sebagai panglima tertinggi angkatan perang, Bung Karno menjadi inspektur upacara. Menurut dia, para pemimpin tentara saat itu meminta Bung Karno melakukan inspeksi pasukan dengan naik kuda, dan Bung Karno membutuhkan waktu tiga hari untuk menjadi mahir naik kuda. "Marilah bersama berjuang agar nilai-nilai beliau tetap akan bertahan dan dipertahankan seluruh generasi penerus di hari dan tahun yang akan datang," katanya. Prabowo berharap agar cita-cita Bung Karno bisa terwujud, yaitu Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dihormati seluruh bangsa di dunia, dan rakyat Indonesia meraih kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan. Sebelum meresmikan patung Bung Karno, Megawati berbicara sebagai Presiden Kelima RI sekaligus mewakili keluarga besar Bung Karno. Dia mengucapkan terima kasih dan penghormatan secara khusus kepada Menhan Prabowo. Menurut Megawati, peresmian ini sangat spesial karena bertepatan dengan peringatan hari lahir ke-120 Bung Karno. "Jadi sungguh menurut kami keluarga, sangat istimewa," kata Megawati. Menurut dia, momentum tersebut tidak hanya mengingatkan kepada seluruh perjuangan Putra Sang Fajar tersebut, seluruh perjuangan dan cita-citanya bagi NKRI. Megawati menjelaskan, banyak capaian yang dilakukan Bung Karno saat memimpin Indonesia dari awal kelahirannya, yang diakui dunia. Dia mencontohkan peran kunci Bung Karno pada Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, yang saat ini diakui PBB sebagai sebuah "heritage of the world". "Sehingga sebagai bangsa Indonesia, sebenarnya kita seharusnya bangga bahwa sebuah konferensi yang mungkin tidak akan ada lagi mengenai Asia-Afrika itu menjadi milik dunia," ujarnya. Selain itu, menurut Megawati, ada Gerakan Non-Blok, "Conference of the New Emerging Forces", hingga konferensi antipangkalan militer asing. Pada waktu itu, sebenarnya sedang direncanakan juga konferensi tri kontinental tiga benua. "Peresmian patung Bung Karno tersebut menjadikan seluruh api sejarah perjuangan bangsa bergelora kembali dan bagi kita menjadikan sebuah api semangat yang tidak kunjung padam sebagai energi perjuangan untuk membawa bangsa ini semakin berdaulat semakin maju dalam seluruh aspek kehidupan, namun tetap kokoh pada karakter dan budaya bangsa," ujarnya. Megawati atas nama seluruh keluarga besar Bung Karno menyampaikan terima kasih atas kehormatan yang sangat luar biasa atas dibangunnya patung Bung Karno di Kantor Kemhan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Megawati hadir bersama anggota keluarganya, yaitu putranya Prananda Prabowo bersama istri Nancy Prananda, dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menhan Prabowo Subianto hadir dengan didampingi jajaran pejabat di Kemhan. Selain itu, sejumlah pejabat negara ikut hadir, antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono, Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kepala BIN Budi Gunawan, serta para wakil kepala staf angkatan. (sws)

Panglima TNI dan Kapolri Cek Penanganan COVID-19 di Kudus

Kudus, FNN - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kepala BNPB Ganip Warsito mengecek upaya penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyusul lonjakan kasus yang terjadi dan tertinggi di Jateng, Minggu. Kunjungan mereka ke Kudus, setelah sebelumnya meninjau pelaksanaan vaksinasi di tiga kabupaten di Jateng, seperti Kabupaten Blora, Ciacap, dan Pati. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pandam IV Kodam Diponegoro Mayjend TNI Rudianto, beserta pejabat utama Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro. "Kami sangat prihatin dengan meningkatnya COVID-19 di Kabupaten Kudus ini. Kami minta semua pihak termasuk TNI dan Polri agar lebih intensif dalam penanganan COVID-19," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui rilis yang diterima ANTARA, Minggu. Dari data yang diterima, kata Sigid, jumlah yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 7.975 orang, sedangkan sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang. Hal ini menjadi perhatian khusus dirinya bersama Panglima dalam menangani COVID di Kabupaten Kudus. "Ketersediaan tempat tidur di tujuh rumah sakit di Kabupaten Kudus juga semakin menipis karena dari 393 tempat tidur sudah terisi 359 tempat tidur atau 91 persen. Sementara ruang ICU dari 41 tempat tidur juga terisi 92 persen atau 38 tempat tidur," ujarnya. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik apalagi jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya. Untuk itu dia meminta semua instansi baik TNI Polri, bersama-sama menangani COVID-19 di Kabupaten Kudus agar kembali pulih seperti semula. "Masalah COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah, TNI ataupun Polri. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu semua harus bergerak bersama," terangnya. Pemerintah, TNI dan Polri sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19. Minimal saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan). Polri bersama dengan TNI juga menyiapkan delapan Armoured Water Cannon (AWC) untuk menyemprotkan cairan desinfektan di sejumlah tempat sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit virus corona di Kudus. Kapolri juga memerintah Kapolda Jateng untuk lebih fokus menangani enam desa yang terpapar COVID-19 untuk menerjunkan satu SSK pasukan Brimob menjaga desa tersebut. Sehingga, tidak ada warga yang keluar kemanapun selama Isolasi mandiri. Semua pasukan baik dari Babinsa, Babinkhamtibmas, Batalyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya ditempatkan di Kabupaten Kudus dengan harapan COVID-19 di Kudus bisa segera hilang.

Ketua DPD RI Sebut Empat Implikasi dari Presidential Threshold

Yogyakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan ada empat implikasi dampak dari presidential threshold yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). "Setidaknya ada empat implikasi dari presidential threshold. Pertama adalah bagaimana pemilihan presiden (pilpres) hanya akan memunculkan dua pasangan calon yang head to head," kata LaNyalla dalam siaran pers saat pada FGD dengan tema "Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (5/6). Presidential threshold atau ambang batas capres merupakan syarat pasangan calon di pilpres, di mana pasangan harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Keadaan tersebut, kata Ketua DPD RI, dapat mempersempit kemungkinan lahirnya lebih dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). "Meskipun di atas kertas didalilkan bisa memunculkan tiga hingga empat pasangan calon, tetapi tidak begitu dalam praktiknya. Buktinya, dalam pemilu yang lalu-lalu bangsa ini hanya sanggup memunculkan dua pasang calon," kata LaNyalla. Dampak dengan hanya ada dua pasangan calon dalam pilpres, kata dia, adalah bisa menyebabkan pembelahan politik dan polarisasi yang begitu kuat di akar rumput. "Kondisi itu masih dirasakan hingga detik ini, meski sudah ada rekonsiliasi. Tentu sangat tidak produktif bagi perjalanan bangsa dan negara ini," katanya. Menurut dia, implikasi kedua dari presidential threshold adalah menghambat putra-putri terbaik bangsa yang hendak maju di pilpres, tanpa naungan partai politik. "Karena sejatinya negeri ini tidak kekurangan calon pemimpin kompeten. Tetapi, kemunculannya digembosi aturan main yang sekaligus mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan pemimpin terbaiknya. Semakin sedikit kandidat yang bertarung, akan semakin mengecilkan peluang munculnya pemimpin yang terbaik," kata LaNyalla. Kemudian implikasi ketiga adalah bagaimana presidential threshold berpotensi memundurkan kesadaran dan partisipasi politik rakyat, sebab dikatakan LaNyalla, pembatasan calon berarti membatasi saluran politik pemilih. "Peluang pemilih untuk tidak memilih alias golput menjadi tinggi, karena calon terbaik menurut mereka tidak mendapat tiket untuk maju. Sehingga kedaulatan rakyat melemah digerus kedaulatan partai yang semakin menguat," katanya. Implikasi keempat dari presidential threshold, yakni tidak berdayanya partai kecil di hadapan partai besar mengenai pasangan calon yang akan diusung bersama. Padahal, partai politik seharusnya didirikan untuk mengusung kadernya agar bisa tampil menjadi pemimpin nasional. "Tetapi dengan aturan ambang batas presiden itu, maka peluang kader partai politik untuk tampil menjadi tertutup. Karena hanya partai politik besar atau gabungan partai politik yang dapat mengusung capres dan cawapres," kata mantan Ketua Umum PSSI ini. Dari argumentasi tersebut, LaNyalla menganggap aturan presidential threshold sebenarnya lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Apalagi dalil bahwa presidential threshold disebut untuk memperkuat sistem presidensil agar presiden terpilih memiliki dukungan yang kuat di parlemen, justru membuat mekanisme check and balances menjadi lemah. "Karena partai politik besar dan gabungan menjadi pendukung presiden terpilih. Akibatnya yang terjadi adalah bagi-bagi kekuasaan dan DPR menjadi legitimator kebijakan pemerintah. Inilah persoalan yang sebenarnya ada di hulu, bukan di hilir," kata LaNyalla. LaNyalla menjelaskan, UU Pemilu sendiri merupakan buah dari amandemen UUD 1945 terdahulu. Menurutnya, amandemen konstitusi dari tahun 1999 hingga 2002 menjadi dasar lahirnya undang-undang yang menjadikan wajah Indonesia seperti hari ini. Oleh karenanya, senator asal Jawa Timur itu mengajak seluruh masyarakat untuk jujur menjawab dengan hati nurani, apakah arah perjalanan bangsa Indonesia semakin menuju kepada apa yang dicita-citakan oleh founding fathers bangsa ini atau semakin menjauh?. "Karena itulah, kenapa saya menggulirkan wacana amandemen ke-5, sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Sehingga kita harus mendorong MPR RI untuk bersidang dengan agenda amandemen, tetapi dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas amandemen yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002," katanya. Menanggapi presidential treshold, Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa hal tersebut tergantung dilihat dari aspek mana. Jika dilihat dari sisi kekuasaan tentu bermanfaat, karena sebagai sarana untuk menguasai kepentingan sebagai penguasa. "Kalau dari sisi rakyat tentunya ya dilihat sendiri. Banyak mudharatnya. Sebab adanya tirani kekuasaan akan menyebabkan kepentingan rakyat tertinggal," katanya. Sedangkan pembicara dalam FGD, Zainal Arifin Mochtar yang juga pakar hukum Tata Negara UGM mengatakan presidential threshold hanya untuk mengonsentrasikan kekuasaan untuk kepentingan tertentu. "Ini tidak bisa dilepaskan dari permainan oligarki. Yang kemudian kita takutkan adalah jangan-jangan kita dimainkan oleh sistem yang oligarki yang seakan-akan bagus dan dijamin MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya. Meski demikian, menurut Zainal sebenarnya tidak perlu dengan amandemen guna menjawab soal Presidential Threshold, namun lebih mudah dengan Revisi UU tentang Pemilu, terutama pasal-pasal soal ambang batas itu. "Amandemen jangan sampai merusak sistem presidensiil. Presidensiil itu yang memilih presiden adalah rakyat. Jangan sampai presiden dipilih lagi oleh MPR atau parlemen," katanya. Dosen Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan mengatakan banyak barikade-barikade yang harus dilalui dalam menggugat Presidential Threshold, karena pasti ada pihak-pihak yang menguncinya. "Semoga barikade itu bisa dibuka oleh DPD RI, tetapi DPD tidak bisa sendiri, harus dengan bantuan dari gerakan mahasiswa, organisasi-organisasi masyarakat atau civil society lainnya," katanya. Iwan sepakat semua partai harus bisa mencalonkan presiden, dan tidak dikunci dengan adanya ambang batas pencalonan presiden. "Kalau menurut saya, presidential threshold harus dihapuskan, agar muncul calon-calon potensial. Perlu tekanan publik yang kuat agar parpol memikirkan kepentingan negara bukan menghamba pada oligarki," katanya. (sws)

Terbuai Kemunafikan Demokrasi

Survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis 22 Mei 2021 baru-baru ini menemukan, 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai dan hanya 28,51 persen saja yang menginginkan calon presiden dari kader partai. Studi ini harus direspon dengan baik. Oleh Tamsil Linrung Jakarta, (FNN) - ADA banyak kemunafikan yang memompa denyut demokrasi di negeri ini. Hipokrasi itu membuai. Salah satunya berdetak pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Di hilir, rakyat dihipnotis seolah bebas dan berdaulat memilih pemimpin. Tetapi di hulu, daulat dan kebebasan itu dipasung secara konstitusional melalui aturan bernama Presidential Threshold (PT) alias ambang batas pencalonan presiden. Tak perlu mengulang-ulang mudharat PT yang lebih dominan ketimbang manfaatnya. Tentang hal ini, analisisnya telah banyak berserakan di media massa. Pun, sejarah telah memberi alarm. Setelah PT diangkat ke level 20 persen, pelaksanaan Pilpres 2014 dan 2019 terbukti hanya sanggup melahirkan dua pasang kandidat. Rakyat tidak punya pilihan lain. Terpaksa berikhtiar memilih satu dari dua pasang kandidat yang disuguhkan. Politik Kongsi harus pula diantisipasi. Dalam sebuah tulisan berjudul "UU Pemilu: Menakar Politik Kongsi," saya memaparkan potensi fenomena ini. Intinya, rekonsiliasi elitis Prabowo-Sandi dengan Jokowi-Ma'ruf Amin, meski dipandang baik, namun dapat mengilhami lahirnya cara-cara buruk berpolitik di masa yang akan datang. Berkongsi dalam politik adalah lumrah. Namun, menjadi jahat ketika kongsi dilakukan dengan mendesain hanya dua pasang kandidat Capres-Cawapres, bisa benar-benar berlawanan, bisa pula seolah-olah berseteru. PT membuka peluang menuju dua kemungkinan itu. Terlebih ketika oligarki terendus semakin menguat. Didukung jaringan dan sokongan finansial, oligarki bisa mengatur badut politik pada dua kubu bersebelahan. Siapa pun yang terpilih, pada akhirnya tetap menguntungkan sang cukong. Syukur-syukur, keuntungan itu bisa dibuat berlipat dengan mengondisikan semua kandidat dalam satu pemerintahan yang sama, kelak. *** Sebagai upaya menjaga muruah kedaulatan rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpanggil bergerak. Dalam beberapa pekan terakhir, Pimpinan DPD RI dan sejumlah Anggota DPD turun gunung. Menggalang dukungan masyarakat, pemda, pihak kampus, dan sejumlah stakeholders (pemangku kepentingan) bangsa lainnya. Langkah itu dipandang perlu karena belum terlihat greget, baik dari DPR maupun eksekutif untuk lebih serius membahas dan menakar PT secara rasional. Bila Presiden Joko Widodo berkomitmen pada demokrasi, seharusnya ada inisiatif eksekutif review sekaligus lobi-lobi politik. Kita menunggu political will presiden. Pun demikian dengan partai atau fraksi di DPR. Ketimbang menunggu hal yang tidak pasti, DPD bergegas. Hanya beberapa pekan, telah empat provinsi yang disambangi Ketua dan sejumlah Anggota DPD RI. Safari politik ini bermula di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lalu berlanjut di Tarakan, Kalimantan Utara; Makassar, Sulawesi Selatan; dan DIY Yogyakarka. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan sejumlah kegiatan lain di daerah tersebut, terbaca keinginan rakyat untuk disajikan kandidat pemimpin nasional yang beragam dan proporsional dari sisi jumlah pasangan calon, sehingga mereka dapat pula berkontemplasi dalam menetapkan pilihan. Dulu, kalau seorang pemilih tidak senang dengan pasangan A, maka aternatifnya hanya dua, yakni golput atau terpaksa menjatuhkan pilihan pada kandidat pasangan B. Golput tentu tidak sehat bagi demokrasi. Sementara menjatuhkan pilihan pada kandidat B hanya karena tidak menyenangi kandidat A, juga bukan langkah yang sepenuhnya tepat. Rakyat tidak ingin dikekang dan dibuai demokrasi pura-pura lagi. Mereka ingin disajikan beberapa opsi sehingga nalar politiknya juga berkembang. Oleh karena itu, DPD berpendapat PT sebaiknya 0 (nol) persen saja, sehingga semua partai dapat mengusulkan calon presiden. Semakin banyak kandidat yang muncul, semakin besar peluang menghasilkan pemimpin berkualitas. Bagi DPD, salah satu langkah konstitusional yang bisa ditempuh adalah Amandemen Kelima UUD 1945. Pertimbangannya, pertama, karena amandemen pertama hingga keempat masih menyisakan frasa kalimat dan norma yang memungkinkan lahirnya UU yang merugikan bangsa. Lahirnya UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal PT, misalnya. Kedua, amandemen kelima membuka langkah penguatan DPD guna menyeimbangkan dua kamar dalam sistem bikameral secara proporsional. Kita tahu, kewenangan DPD di bidang legislasi yang hanya sebatas mengusulkan dan membahas, tetapi tidak ikut dalam pengambilan keputusan. Atau dalam bidang pengawasan, DPD hanya sebatas memberikan masukan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan. Ketiga, amandemen kelima membuka peluang kemungkinan memulihkan hak konstitusional DPD RI mengajukan pasangan Capres-Cawapres. Disebut memulihkan karena bila melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif, ketiadaan hak DPD mengajukan kandidat Capres-Cawapres adalah kecelakaan hukum yang harus dibenahi. Dulu, sebelum amandemen ketiga UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR saat itu terdiri atas DPR dan Utusan Daerah. Artinya, baik DPR selaku Anggota MPR maupun Anggota MPR Utusan Daerah sama-sama memiliki hak mengajukan calon. DPD RI lahir melalui amandemen ketiga, menggantikan utusan daerah. Maka, hak-hak untuk menentukan tata kelembagaan di Indonesia seharusnya tidak dikebiri. Termasuk hak mengajukan Capres-Cawapres. Lagipula, DPD istimewa dalam hal legitimasi. Bila utusan daerah dipilih secara eksklusif oleh anggota DPRD Provinsi, maka anggota DPD dipilih melalui Pemilihan umum (pemilu) secara langsung oleh rakyat. Ini menjadikan DPD sebagai lembaga legislatif non-partisan yang memiliki akar legitimasi kuat, sehingga hak DPD untuk mengajukan calon presiden dan wakil adalah rasional. Berbeda dengan DPD RI, DPR RI tentu sebagai unsur partai sudah terwakili dalam usulan partainya, sehingga tidak perlu ada pembenturan dan kekhawatiran akan keharusan adanya juga calon tersendiri dari unsur DPR RI. Bahkan, menjadi pembenaran rasional ketika masyarakat merindukan kandidat di luar pilihan partai, salah satu pilihannya adalah calon usulan DPD RI, atau dari keterwakilan unsur non partisan. Survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis 22 Mei 2021 baru-baru ini menemukan, 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai dan hanya 28,51 persen saja yang menginginkan calon presiden dari kader partai. Studi ini harus direspon dengan baik. Anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat. Maka penguatan lembaga DPD secara tidak langsung adalah penguatan kedaulatan rakyat. ** Penulis adalah anggota DPD RI.

Lonceng Berakhirnya Jokowi Tahun 2024 Sudah Berbunyi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Tentu saja bukan bermakna karena periode sampai dengan tahun 2024, maka selesai masa jabatan Jokowi. Sesuai aturan UUD 1945 memang masa jabatan Presiden hanya dua periode. Akan tetapi yang menjadi ulasan disini ni adalah bahwa pengaruh kekuasaan Jokowi akan tamat. Tidak ada pelanjut. Tak ada protektor dan tak ada lagi ceritra tentang "kejayaan" Jokowi esok-esok. Jokowi benar-benar tamat. Bahkan bukan mustahil setelah tamat nanti, selanjutnya akan masuk pada fase bongkar-bongkar "dosa" Jokowi dan para eksekusinya. Partai politik masih tetap menjadi penentu dalam proses politik. Karenanya konstelasi politik ditentukan oleh dinamika partai politik dalam memainkan ritme kelanjutan penokohan termasuk figur Presiden. Tanpa akses kepada partai politik, maka Jokowi dan para sengkuni semuanya akan selesai. Titik lemah Jokowi adalah bahwa dirinya bukan siapa-siapa, baik jabatan maupun peran dalam partai politik. Jokowi hanya figur yang dibutuhkan untuk jangka waktu sesaat. Sebagai cantolan dari banyak kepentingan. Setelah itu selesai, dan tinggal mempertanggung jawabkan di depan hukum. Tanggung jawab atas terbelahnya anak-anak bangsa. Tanggung jawab atas hutang luar negeri dan dalam negeri yang dibuat selama Jokowi berkuasa. Kemungkinan saat turun nanti 2024 telah mencepai sekitar Rp. 5.000 triliun. Saat ini sudah mencapai sekitar Rp. 3.500 triliun. Saat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun, total hutang pemerintah, dalam dan luar dan luar negeri hanya Rp. 2.980 triliun. Persiapan Pilpres 2024 menjadi landasan penting untuk pembentukan figur politik ke depan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki figur trah Soekarno yang terus digelindingkan, yakni Puan Maharani. Ganjar Pranowo yang mencoba mengangkat diri, ternyata “dibuldozer". Partai Gerindra kemungkinan masih mendorong figur Prabowo untuk Capres. Meskipun elektabilitasnya sangat rendah di bawah 3%, namun Partai Golkar besar kemungkinan bakal mendorong sang Ketum Airlangga Hartarto. Demokrat ada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang serius dipasarkan oleh kader-kader Partai Demokrat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem mendekap Capres terkuat saat Anies Baswedan. Sementara PPP, PKB, dan PAN tidak memiliki calon sendiri. PKB kemungkinan hanya bisanya mendorong Ketua Umum Muhaimin Iskandar untuk posisi Cawapres. Posisi tigai partai berbasih pemilih Islam ini lebih pada mendukung figur figur yang kelak manggung. Kalkulatif dan mungkin saja pragmatik. Tidak punya pigur kuat internal yung bakal ddorong untuk Capres. Jika berubah menjadi sedikit dari pandangan ideologis, bisa saja ketiga partai itu mencari figur alternatif seperti Rizal Ramli atau Gatot Nurmantyo, yang meskipun saja untuk hal ini probabilitasnya tidak terlalu besar. Sangat tergantung pada kalkulasi politik di awal-awal 2023 nanti. Semua masih sangat cair. Semua prediksi bisa saja berubah sesuai kebutuhan dan kalkulasi politik. Bagaimana nasib Jokowi ? Gawat, dipastikan akan ditinggalkan oleh partai partai politik koalisi. Partai bercerai berai dalam polarisasinya masing-masing. Jokowi sudah tidak menjadi magnet. Taipan yang sekarang menempel erat, esok dalam kompetisi 2024 tidak berkepentingan lagi dengan Jokowi. Mereka berkalkulasi baru dengan partai atau figur baru yang potensial bertarung. Melihat paket yang mulai ramai seperti Prabowo-Puan, Anies-AHY, Anies-Airlangga atau Rizal Ramli-Gatot Nurmantyo tidak terlihat figur yang menjadi "kepanjangan tangan" Jokowi. Upaya Jokowi untuk mempercepat penokohan Gibran dinilai terlalu berat. Demikian juga survey yang mulai memunculkan Iriana, istri Presiden masih ditertawakan publik. Hanya badut-badutan. Kader PDIP Ganjar Pranowo yang popularitasnya terus meningkat layak untuk didekati Jokowi. Namun kedekatan tanpa komunikasi dan restu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga dapat menjadi malapetaka. Apalagi hubungan Jokowi dan PDIP semakin tidak harmonis. Ganjar pun terancam aksi pengasingan dari partai tempat dimana ia bernaung dan dibesarkan. Lonceng kematian Jokowi di 2024 sudah mulai berbunyi. Hanya satu yang bisa menyelamatkannya, yaitu perpanjangan jabatan tiga periode. Artinya harus melakukan amandemen atas konstitusi UUD 1945. Upaya ke amandemen konstitusi bukan pekerjaan mudah. Persoalannya adalah bahwa perpanjangan tiga periode itu bertentangan dengan perasaan keadilan rakyat. Rakyat yang sudah tidak puas dengan Presiden Jokowi yang terlalu berlama-lama melakukan korupsi kekuasaan, hukum dan mungkin, kekayaan. Sulit untuk Jokowi berlanjut mengenggam kekuasaan. Apalagi punya pengaruh paska 2024. Bahkan pengamat ada yang memperkirakan sulit juga Jokowi bertahan hingga 2024. Terlalu banyak masalah dan indikator yang memperlihatkan Jokowi tidak punya kemampuan untuk memimpin tata kelola negara yang baik benar. Saat ini pun kedudukannya mulai digoyah. Perpecahan diantara anak-anak bangsa masih terjadi sejak berakhirnya Pilkada Gubernur DKI 2017 yang berakhir dengan kekalahan Ahok. Penanganan pandemic covid-19 gagal total, korupsi hampir merata di semua lini kekuasaan, diskriminasi hukum telanjang di depan mata, krisis ekonomi mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan dimana-mana. Pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh opsisi oposisi yang menjadi pejuang utama reformasi 1998 seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Lumpuhnya demokrasi menjadi persoalan serius. Indeks demokrasi Indonesia lebih buruk. Desakan mundur meski belum terlalu massif, tetapi mulai muncul. Melalui ada gugatan hukum pula. Jokowi akan tamat dengan meninggalkan dosa politik yang mungkin akan menjadi beban atas dirinya. Hutang negara yang besar bukannya tanpa tuntutan pertanggungan jawab, pelanggaran HAM berat baik kasus 21-22 Mei 2019 maupun pembunuhan 6 anggota laskar FPI 7 Desember 2020 tidak mungkin terlupakan. Peraturan Pemerintah Undang-Undang (Perppu) otoritarian akan diotak-atik Kembali. Fatalnya kebijakan soal UU Omnibus Law. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinati keluarga menarik untuk dibongkar-bongkar. Semua berlangsung tanpa proteksi kekuasaan lagi. Kondisi ini semakin diperparah dengan kecenderungan sikap Megawati yang tidak bisa dipungkiri akibat ulah Jokowi membangun dinasti politik melalui anak dan menantu. Dua-duanya tidak punya kapasitas untuk menjadi walikota Solo dan Medan. Tahun 2024 adalah tamatnya Jokowi dengan belang-belang yang ditinggalkan. Solusi pengamanan memang hanya dua. Pertama, perpanjangan tiga periode. Kedua, mundur sebelum tahun 2024 dengan permohonan maaf serius kepada rakyat atas segala kerusakan tata kelola negara yang dilakukan Jokowi selama berkuasa. Hanya itu cara paling terhormat dan bermartabat. Tutup buku kekuasaan dengan pemaafan rakyat dan bangsa Indonesia. Biarkan rakyat dengan pemimpin barunya yang menata dan menyembuhkan penyakit yang ada dan sangat kronis ini. Pilihan mana yang akan diambil? Entahlah. Terserah Jokowi Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anis Matta Dorong Jakarta Jadi Episentrum Pertemuan Pejuang Palestina

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengemukakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan warga Muslim terbesar bisa menjadikan Jakarta sebagai episentrum pertemuan pejuang Palestina. Anis Matta dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal itu akan membawa efek positif bagi Indonesia di mata negara-negara Islam. "Pada dasarnya kami setuju dengan solusi dua negara dan itu sikap Indonesia secara umum. Tapi, kalau kami membuat prediksi tentang masa depan negara ini, Indonesia pada dasarnya bisa ikut memelopori perbincangan tentang hal itu," ujarnya. Pada posisi diplomatik ini, lanjut Anis, Indonesia harusnya bisa menjadi juru damai untuk kekuatan-kekuatan perlawanan yang ada di Palestina, khususnya antara Hamas dan Fatah. "Kita bisa undang Fatah, undang Hamas, dan kelompok-kelompok lain di Indonesia. Saya kira para pejuang Palestina setuju dengan ajakan itu," ucap dia. Dia mengatakan, peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel berada dalam dua posisi. Pertama, posisi diplomatik dan posisi kemanusiaan. Menurut dia, pada posisi diplomatik khususnya forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia harus menggugat tentang solusi dua negara (two state nation). Artinya, menurut Anis Matta, penyelesaian konflik harus berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Solusi dua negara merupakan sikap awal pemerintah Indonesia sejak era Soekarno dalam upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel. Sementara itu Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti dalam kesempatan yang sama menyampaikan, Muhammadiyah sejak awal konsisten dengan kemerdekaan Palestina. "Konflik Palestina-Israel bukan masalah teologi, tapi politik. Walaupun survei SMRC, sebagian besar umat Islam berpendapat masalah Palestina ini masalah umat Islam dengan Yahudi. Tapi Muhammadiyah melihat ini dimensi politik, walaupun dimensi keagamaannya sangat kuat," tutur-nya. Hal itu lanjut dia karena ada pihak tertentu yang secara politik berusaha menarik ke ranah agama. Mu’ti menjelaskan, konflik keduanya merupakan benturan antara kelompok fundamentalis di kedua belah pihak. Hamas yang beberapa kali menang Pemilu dianggap sebagai kelompok fundamentalis. “Netanyahu menang Pemilu berkali-kali, dan PM yang baru lebih fundamentalis. Keduanya tidak setuju Palestina dan Israel menjadi dua negara yang berdaulat. Hamas tidak setuju, hanya setuju ada Palestina yang berdaulat, dan pengganti Netanyahu juga punya pendapat yang sama,” ucap-nya. Sebelumnya Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto memantik diskusi dengan menyampaikan pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat bertemu dengan Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell. Dalam pertemuan itu, Retno menekankan mengenai pentingnya mencegah lingkaran kekerasan dan penyelesaian isu utama, yakni mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina berdasarkan solusi dua negara dan parameter-parameter yang telah disepakati di level internasional. (sws)

Golkar DIY Pelopor Utama Jagokan Airlangga sebagai Capres 2024

Bantul, FNN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi pelopor utama yang menjagokan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. "DPD Golkar DIY pelopor utama menjagokan pak Airlangga sebagai capres, jadi belum meriah seperti ini kita sudah mengajukan capres, termasuk doa-doa rutin kita panjatkan," kata Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman usai menghadiri Pelantikan Badan dan Lembaga DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, di Bantul, Sabtu. Oleh karena itu, kata dia, saat ini jajaran DPD Golkar kabupaten dan kota se-DIY mendukung langkah-langkah Ketua Umum (Ketum) Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Ahmad Dolly Kurniawan yang sedang melakukan kajian dan simulasi pemasangan capres. "Sekarang baru dikaji dan disimulasi pak Airlangga itu cocoknya dengan siapa, kita dukung sekali, mudah-mudahan simulasi tidak sekadar bagaimana bisa memimpin Indonesia itu bersatu betul," kata Gandung. Selain itu, lanjut dia, bagaimana Pancasila sebagai ideologi negara tetap aman, negara bisa 'ayem tentrem' (tenang dan tenteram) tidak ada agenda-agenda yang tersembunyi dalam mengelola negara. "Itu salah satu perhitungan pemasangan pak Airlangga, jadi tidak sekadar bagaimana harus menang, tapi bagaimana memimpin negara ini dengan baik. Pak Dolly yang melakukan kajian," kata anggota DPR RI dari DIY tersebut. Ketua DPD Golkar DIY menjelaskan bahwa dalam menggaungkan Airlangga sebagai Capres 2024 dalam waktu dekat intenal partai akan mengadakan prarapat koordinasi (rakor) pemenangan pemilu untuk merumuskan bersama dan memberi masukan kepada Ketua Umum. "Jadi, pak Airlangga cocok dengan siapa, kita akan memberikan kriteria simulasi, kriteria akan kita berikan kepada Pak Dolly, mudah-mudahan ada yang bisa memenuhi kriteria yang dicanangkan DPP Partai Golkar, tanggal 10 Juni 2021," katanya. Dia mengatakan, segala kemungkinan untuk berpasangan dengan kandidat dari luar Golkar yang kini muncul bisa terjadi, asalkan punya jiwa pancasilais sejati, bisa pertahankan NKRI, dan mempunyai wawasan kebangsaan kuat serta jiwa kenegarawan. "Kalau dengan pak Anies (Anies Baswedan) bagaimana, dengan Pak Ganjar (Ganjar Pranowo) bagaimana, plus-minusnya bagaimana sekarang baru digodok di DPP Partai Golkar, jadi ini digodok oleh satu tim, bagaimana yang cocok untuk jago kita ini," kata Gandung. (sws)