HUKUM

Pakar Perkirakan Ransomware Conti Curi Data BI 3,8 Terabita

Semarang, FNN - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha memperkirakan geng ransomware conti telah mencuri data Bank Indonesia (BI) dengan ukuran kapasitas memori dalam komputer sebesar 3,8 terabita.\"Hingga hari ini (3/2) ransomware conti tidak lagi menyebarkan data bocor milik Bank Indonesia meski sebelumnya lewat postingan di akun Twitter @darktracer_int geng ini mengklaim baru 6 persen dari total data bocor milik BI,\" kata Pratama Persadha menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Kamis.Dengan demikian, kata Pratama, postingan pada hari Minggu (30/1) di akun Twitter @darktracer_int adalah informasi terakhir terkait dengan penyebarluasan data bocor dalam genggaman geng ransomware conti. Sebelumnya, pada tangkapan layar yang dicuitkan diklaim bahwa 228 gigabita tersebut hanya 6 persen dari total kebocoran data yang dimiliki grup ransomware conti.Disebutkan pula bahwa hingga 30 Januari 2022 serangan dari grup ransomware conti terhadap BI sudah di-update sampai empat kali, yakni unggahan pertama dengan ukuran 487 megabita, kemudian naik menjadi 44 gigabita, 130 gigabita, dan terakhir 228 gigabita.Adapun jumlah komputer internal milik BI yang diklaim disusupi oleh grup ransomware conti, kata Pratama, semula 16 unit bertambah menjadi 513 unit. (sws)

Kapal Bakamla RI-Jepang Latihan Bersama di Perairan Utara Nongsa

Batam, FNN - Kapal Badan Keamanan Laut RI KN Pulau Dana-323 latihan bersama \"passing exercise\" dengan Kapal Japan Coast Guard Echigo PLH 08, di Perairan Utara Nongsa Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis.Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya menyebutkan \"passing exercise\" merupakan sarana meningkatkan kemampuan personel Bakamla RI dan Japan Coast Guard dalam mengawaki kapal untuk menunjang tugas menjaga keamanan laut.Komandan KN Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi Nugroho memimpin latihan bersama Kapal Japan Coast Echigo PLH 08. Pelaksanaan \"passing exercise\" antara Bakamla RI dengan Kapal Coast Guard Jepang meliputi serial cek radio atau \"commcheck\", penghentian kapal perampok atau \"combined exercise\", sesi foto, dan parade untuk penghormatan atau \"farewell\".Kasubdit Perencanaan Latihan Bakamla RI Kolonel Bakamla Dudik Kuswoyo yang turut berada di dalam KN Pulau Dana-323 mengatakan pelaksanaan latihan diharapkan dapat mempererat hubungan bilateral antara Coast Guard Jepang dengan Bakamla RI dan secara luas antara Indonesia dengan Jepang. (sws)

DPRD Kotim Dukung Penguatan Pencegahan Narkoba di Kalangan Milenial

Sampit, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),Kalimantan Tengah, mendukung upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pencegahan narkoba, khususnya di kalangan milenial yang dinilai cukup rentan terjerumus dalam penggunaan barang haram itu.\"Kita harus bersama-sama menyelamatkan masyarakat kita dari narkoba, terlebih kaum remaja atau milenial. Mereka rawan terjerumus terjerat narkoba jika salah pergaulan. Perlu upaya-upaya yang tepat dan efektif dalam pencegahan menyasar kaum milenial ini,\" kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Kamis.Rinie mengapresiasi upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur dalam melakukan pencegahan narkoba di kalangan remaja dengan memilih Duta Anti Narkotika.Di Kotawaringin Timur, terpilih sebagai Duta Anti Narkotika Kotawaringin Timur 2021 adalah Mella Maulida. Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung itu telah resmi dikukuhkan sebagai Duta Anti Narkotika oleh Ketua BNK Kotawaringin Timur yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati.Menurut Rinie, keberadaan Duta Anti Narkotika sangat positif dalam memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja. Apalagi, duta tersebut berasal dari kaum remaja sehingga diharapkan terjalin komunikasi yang efektif.Pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi pintu masuk bagi jaringan pengedar narkoba untuk meracuni generasi muda agar terjerat menjadi budak barang haram tersebut. Untuk itulah pencegahan perlu dioptimalkan agar generasi muda bisa membentengi diri dari pengaruh buruk narkoba.Tingginya pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Kotawaringin Timur menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba di daerah ini masih marak. Geografis yang sangat terbuka karena bisa dengan mudah diakses melalui jalur darat, udara dan perairan, serta dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, membuat Kotawaringin Timur menjadi sasaran peredaran narkoba.Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat, termasuk generasi muda juga harus peduli dan membantu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Secara khusus, generasi muda harus mampu membentengi dan melindungi diri dari pengaruh narkoba. Dengan begitu, akan sulit bagi pengedar narkoba memperdaya dan mengedarkan barang haram tersebut.Pihak sekolah dan perguruan tinggi juta mempunyai tanggung jawab untuk membantu mengoptimalkan pencegahan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Upaya ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba yang mencoba menjerumuskan pelajar dan mahasiswa.\"Secara khusus saya meminta Duta Anti Narkotika yang telah dikukuhkan juga bisa membantu memaksimalkan pencegahan ini. Kita semua harus peduli dan bersama-sama memerangi narkoba,\" demikian Rinie. (sws)

Polres Kotawaringin Timur Tahan Guru Ngaji Cabuli Bocah Perempuan

Sampit, FNN - Kepolisian Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menahan seorang pria berusia 35 tahun yang merupakan karyawan sebuah perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang kesehariannya juga merupakan guru ngaji di lingkungan perusahaan itu, atas laporan mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.\"Terduga sudah dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur. Untuk penanganannya juga dikoordinasikan dengan unit PPA Polres,\" kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi di Sampit, KamisKorban pencabulan ini adalah seorang bocah perempuan berusia 12 tahun. Mereka sudah saling kenal karena sama-sama tinggal di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.Kasus ini terungkap ketika ibu korban memeriksa telepon seluler sang anak. Ibu korban kaget karena melihat isi pesan singkat yang dikirim pelaku kepada anaknya berisi kalimat tidak pantas dan video porno.Ibu korban kemudian menanyakan hal itu kepada sang anak. Saat itulah korban mengaku telah dicabuli oleh guru ngaji tersebut.Tidak terima atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telawang. Tidak memerlukan waktu lama, polisi berhasil meringkus guru ngaji yang sehari-hari bertugas sebagai helper bus perusahaan tersebut pada Selasa (1/2).Hasil pemeriksaan, pelaku diduga sudah tiga kali melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut. Tindakan tak senonoh itu dilakukannya di samping toilet masjid dan di rumah pelaku.Sementara itu korban takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Hal itu pula yang diduga membuat pelaku berani dan mengulangi perbuatannya.Orangtua korban dan karyawan lainnya tidak menyangka kejadian tersebut. Hal itu lantaran perilaku terduga pelaku selama ini dinilai cukup baik, bahkan di sudah sekitar lima tahun mengajar mengaji untuk anak-anak setempat.\"Saat ini kasus akan terus kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,\" demikian Rakhmat Effendi. (sws)

Terdakwa "Unlawful Killing" Ingatkan Rekan Hati-hati Saat Insiden

Jakarta, FNN - Terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella mengaku sempat mengingatkan rekannya untuk berhati-hati sebelum insiden penembakan empat anggota FPI terjadi dalam mobil milik kepolisian.Yusmin saat menjawab pertanyaan penasihat hukumnya Henry Yosodiningrat, pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, menjelaskan peringatan itu ia sampaikan ke rekannya Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi.“Wir, Wir, awas Wir!” kata Yusmin menirukan kembali ucapannya ke Elwira saat anggota FPI berusaha merebut senjata Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan.Tidak lama setelah Yusmin mengingatkan Elwira untuk hati-hati, penembakan pun terjadi, kata Yusmin saat memberi keterangan pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Dalam insiden itu, Yusmin bertugas mengendarai mobil Xenia sebagai lokasi tertembaknya empat anggota FPI, yaitu Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).Sementara itu, Briptu Fikri dan Ipda Elwira menjaga empat anggota FPI itu saat mereka ditangkap di Rest Area Km 50 Tol Cikampek usai peristiwa baku tembak antara polisi dan Laskar FPI di Jalan Simpang Susun Karawang Barat pada 7 Desember 2020.Walaupun demikian, hanya Fikri dan Yusmin yang mengikuti proses hukum sampai menjadi terdakwa di persidangan.Alasannya, Ipda Elwira yang turut melakukan penembakan di dalam mobil telah meninggal dunia sebelum persidangan.“Pernyataan saudara, Wir awas Wir itu maksudnya apa perintah agar berhati-hati atau apa?” tanya penasihat hukum meminta penegasan dari Yusmin.“Saat saya berteriak, Wir awas Wir cuma memperingatkan agar berhati-hati. Mungkin, saat itu saya memperingati (Elwira) karena ada perebutan senjata,” jawab Yusmin.Penuntut umum, yang di antaranya terdiri atas jaksa Zet Todung Allo, Paris Manalu, Erna, dan Fadjar juga mendalami keterangan Ipda Yusmin saat persidangan.Jaksa Erna pada persidangan sempat meminta penjelasan Yusmin mengapa dia tidak mengingatkan rekannya untuk berhati-hati saat menindak anggota FPI.“Mengapa saudara sebagai pengemudi tidak mengingatkan Elwira untuk melumpuhkan? Apa saudara mengetahui akibat peluru itu mematikan?” tanya Jaksa Erna.Yusmin menjawab saat penembakan terjadi ia fokus berkendara dan baru mengetahui akibat penembakan itu mematikan setelah menepikan mobil.Ipda Yusmin dan Briptu Fikri telah didakwa oleh penuntut umum melakukan pembunuhan sewenang-wenang/di luar hukum. Dua terdakwa itu oleh penuntut umum dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya 15 tahun penjara dan tujuh tahun penjara.Briptu Fikri dan Ipda Yusmin menjalani persidangan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu.Keduanya dipanggil secara bergiliran untuk memberi keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan penuntut umum serta majelis hakim mengenai peristiwa penembakan enam anggota FPI. (mth)    

Mantan Pramugari Siwi Widi Kembalikan Rp647,8 Juta ke KPK

Jakarta, FNN - Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti telah mengembalikan uang Rp647.850.000 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara pencucian uang terdakwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wawan Ridwan.\"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.KPK, kata dia, mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan mengharapkan Siwi Widi dapat hadir di persidangan untuk memberikan keterangan. \"Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Wawan Ridwan), tentu kami berharap saksi akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim,\" ucap Ali.Sebelumnya, dua mantan pemeriksa pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan selanjutnya Wawan serta anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.Dalam dakwaan keempat, Wawan bersama dengan sang anak Muhammad Farsha Kautsar pada April 2018-Agustus 2020 didakwa melakukan pencucian uang. Uang yang diduga dari tindak pidana itu berasal dari uang suap serta gratifikasi senilai total Rp1.036.250.000, 71.250 dolar Singapura, dan uang setara Rp625 juta dalam bentuk dolar AS serta dari wajib pajak lainnya sejumlah Rp6.446.847.500. Uang itu lalu diubah bentuknya dengan cara pertama, menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang rupiah atas nama Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp8.888.830.000.Kedua, memindahkan ke rekening Muhammad Farsha Kautsar pada 28 Januari 2019-29 April 2019 senilai Rp1.204.473.500. Ketiga, membeli jam tangan pada 5 April 2019-25 Juli 2019 senilai total Rp888.830.000. Keempat, membeli 1 unit mobil Oulander Mercedes Benz C300 Coupe senilai Rp1.379.105.000Kelima, membeli tiket dan hotel sebesar Rp987,289,803. Keenam, membeli valuta asing sebesar Rp300 juta pada 23 Mei 2019. Ketujuh, mentransfer kepada Adinda Rana Fauziah pada Januari 2019-Maret 2021 senilai Rp39.186.927 dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp296 juta selaku teman Muhammad Farsha Kautsar.  Kedelapan, mentransfer beberapa kali kepada Ian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan usaha Wawan dan Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp509.180.000 pada 7 Februari 2019-9 Desember 2020.Kesembilan, mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000.Siwi Widi diketahui adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020.JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia. Ia juga mengatakan Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang. (mth)   

Bappenas Ajak KPK Awasi Pembangunan IKN Lebih Tajam

Jakarta, FNN - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan lebih tajam dalam perencanaan dan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.\"KPK sudah masuk ke dalam pokja (kelompok kerja) yang ikut mengawasi. Akan tetapi, kami ingin lebih tajam lagi dalam hal persiapan, perencanaan, dan pembangunan,\" kata Suharso di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu.Pemerintah sejak 2019 mempersiapkan IKN baru di kawasan Sepaku, perbatasan Kabupaten Penajam Pasert Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. IKN tersebut bernama Nusantara.\"Agar pertama, tidak terjadi inefisiensi dalam harga-harga lahan dan inefisiensi harga lain sehingga terjadi kenaikan yang memberatkan semua pihak dalam pembangunan ibu kota negara,\" tambah Suharso.Suharso menyebut KPK juga sudah mempersiapkan sejumlah program pencegahan korupsi terkait dengan prosedur pengadaan.\"Kebetulan KPK bersama Bappenas bersama di Stranas (Strategi Nasional) Pencegahan Korupsi sehingga kami akan buat rencana aksi khusus terhadap pembangunan IKN,\" ungkap Suharso.Meski sudah meminta KPK melakukan pengawasan di IKN, Suharso mengakui bahwa Pemerintah belum memulai pembangunan IKN.\"Pembangunan ibu kota belum dimulai. Akan tetapi, supporting ke arah sana telah dimulai, misalnya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi untuk penyediaan air, menyelesaikan jalan logistik supaya memudahkan pengangkutan logistik,\" kata Suharso.Menurut Suharso, luas wilayah yang akan dibangun sebagai IKN adalah seluas 256.000 hektare.\"Luas wilayah yang akan dibangun sekitar 199.000 hektare, sebagai wilayah pengembangan 56.000 hektare, 6.700 hektare kawasan inti, total 256.000 hektare,\" kata Suharso menjelaskan.Namun, tidak semuanya akan dibangun gedung pemerintahkan karena sebagian besar wilayah malah dibiarkan sebagai hutan.\"Dengan luas luar biasa itu, 20 persen yang jadi built up area dan 80 persen jadi hutan sehingga IKN wilayah forest ibu kota kita. Kami juga siapkan nursery yang menghasilkan 15 juta benih tiap tahun yang akan ditanamkan kembali di tempat-tempat yang ditinggalkan menjadi gundul saat ini,\" kata Suharso.Suharso juga mengklaim melibatkan masyarakat setempat dalam pembangunan IKN agar mereka tidak terpinggirkan dengan kehadiran IKN.Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021—2022 juga sudah menyetujui mengesahkan Undang-Undang IKN pada tanggal 18 Januari 2021.Pemerintah sedang menyusun 10 aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Hal ini meliputi pembentukan tiga peraturan pemerintah (PP), lima peraturan presiden (perpres), satu keputusan presiden (keppres), dan satu peraturan kepala Otorita IKN.Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya melalui lima tahapan, yakni tahap pertama pada tahun 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar, sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta Rp123,2 triliun dari swasta.Nama IKN baru juga telah diputuskan menjadi Nusantara yang dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituenta pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk pemerintah daerah khusus (pemdasus), yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN.Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara yang disebut sebagai Otorita IKN ini setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang. (sws)

Ombudsman: Aplikasi Pengaduan Percepat Pelaporan Malaadministrasi PBJ

Jakarta, FNN - Ombudsman Republik Indonesia meluncurkan aplikasi pengaduan terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mempercepat pelaporan terhadap malaadministrasi pada sektor tersebut.\"Dengan diluncurkannya aplikasi ini, kami berharap dapat mempercepat laporan atas malaadministrasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah,\" ujar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.Ia mengemukakan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui kanal YouTube Ombudsman RI, Rabu.Di samping itu, kata Yeka, peluncuran aplikasi pengaduan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah juga menjadi wujud kesungguhan Ombudsman dalam menangani laporan persoalan pengadaan barang dan jasa yang berpotensi besar merugikan uang negara.\"Potensi kebocoran uang negara ada banyak di sektor pengadaan barang dan jasa ini sehingga ke depan keuangan negara dapat lebih hemat,\" ucapnya.Pada kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Patnuaji Agus Indrarto menyampaikan aplikasi pengaduan pengadaan barang dan jasa ini mengusung konsep borderless.Konsep tersebut berarti aplikasi ini dapat diakses masyarakat mulai Rabu (2/2) kapan dan di mana saja melalui laman resmi Ombudsman RI submenu \"pengaduan\" dan aplikasi berbasis komunitas \"Radius\" yang saat ini dijadikan percontohan.\"Sistem pengaduan pengadaan barang dan jasa pemerintah ini akan memudahkan pelapor melalui metode sistem formulir langkah demi langkah (wizard form) yang telah didesain untuk meningkatkan daya komunikasi, kelengkapan data, dan kesesuaian penyampaian aduan,\" kata Patnuaji.Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa setiap aduan yang masih membutuhkan unggahan persyaratan lain, seperti data tambahan formil ataupun materiel dapat dikomunikasikan secara sistem melalui email kepada pelapor.\"Dengan demikian, aplikasi ini diharapkan akan memudahkan proses komunikasi dan pengarsipan dari setiap materi unggahan pelengkap aduan yang disampaikan,\" kata Patnuaji. (sws)

Satpam Mitra Polri Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jakarta, FNN - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, mengatakan, profesi anggota satuan pengamanan merupakan mitra polisi dengan kewenangan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.\"Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pengamanan Swakarsa yang telah dibina. Tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,\" kata dia, usai memimpin upacara HUT ke-41 Satuan Pengamanan, sebagaimana yang tertera dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan bahwa ketentuan tentang itu diatur dalam UU Nomor 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adalah polisi juga yang melatih dan membina anggota-anggota Satuan Pengamanan, termasuk menentukan bentuk, corak, dan atribut serta kelengkapan kerja personel Satuan Pengamanan ini. Polisi mengubah lagi seragam Satuan Pengamanan setelah sebelumnya dinilai khalayak mirip dengan corak dan warna seragam polisi. Polisi juga yang menyelenggarakan kursus dan pendidikan serta mengeluarkan ijazah Satuan pengamanan sesuai kualifikasinya. Ia menyatakan, kehadiran anggota Satuan Pengamanan diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat mengingat polisi tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan dari masyarakat, khususnya pada Satuan Pengamanan yang diatur dalam undang-undang. Satuan Pengamanan, kata dia, memiliki peran besar dalam rangka mencegah dan mengamankan keamanan di lingkungan masyarakat. \"Saat ini jumlah anggota Satuan Pengamanan sudah berjumlah kurang lebih 1.000.000. Tentunya menjadi potensi besar yang bisa berkontribusi untuk ikut menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di bidang-bidang tugas terkait pencegahan terhadap potensi-potensi kejahatan yang ada di wilayah tugas masing-masing,\" ujar dia.Selain menjaga kamtibmas, dia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota Satuan Pengamanan lantaran telah ikut berkontribusi serta berperan aktif dalam rangka pengendalian Covid-19 di Indonesia. \"Mulai dari penanganan Covid-19, pendisiplinan protokol kesehatan, dan tugas-tugas bagaimana menjaga kamtibmas di wilayah kerja masing-masing agar tidak terjadi gangguan kejahatan,\" ucap dia.Di tengah momentum peringatan HUT ke-41 ini, dia juga memberikan penghargaan berupa pin emas kepada seorang anggota Satuan Pengamanan bernama Kosmos yang telah membantu menyelamatkan banyak nyawa orang.Kosmos merupakan anggota Satuan Pengamanan di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia dikenal sebagai sosok yang heroik lantaran mencegah pelaku bom bunuh diri beberapa waktu lalu untuk masuk ke dalam gereja. \"Tentunya itu menyelamatkan banyak nyawa. Hal-hal heroik seperti ini kita harapkan terus bisa dikembangkan. Sebagai mitra kepolisian, ini tentunya kita harapkan ke depan akan terus bisa dikembangkan untuk bisa mengisi ruang kosong di masyarakat. Jumlah personel Polri yang sangat terbatas yang bisa diisi dengan mitra-mitra kita,\" kata Prabowo.Oleh karenanya, di momentum HUT ke-41, dia berharap personel Satuan Pengamanan dapat bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman, damai dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. \"Selamat HUT Satpam ke-41. Kita harapkan ke depan sinergisitas dan kemudian dukungan dari rekan-rekan Satpam dalam melaksanakan tugas kepolisian terbatas betul-betul bisa ditingkatkan dan dioptimalkan,\" kata dia. (sws)

Stranas PK Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Cegah Korupsi

Jakarta, FNN - Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fridolin Berek mengatakan pihaknya mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam sektor tersebut.\"Stranas PK mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa, seperti melalui katalog elektronik lokal di 34 provinsi di Indonesia dan katalog elektronik sektoral di beberapa kementerian/lembaga serta toko daring, yaitu aplikasi Bela Pengadaan,\" ujar Fridolin Berek.Hal itu dia kemukakan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Pencegahan Malaadministrasi dalam Pelayanan Publik Barang dan Jasa yang disiarkan langsung di kanal YouTube Ombudsman RI, dipantau dari Jakarta, Rabu.Fridolin memandang penting pencegahan serta pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa memang penting.Hal tersebut karena data penanganan tindak pidana korupsi KPK sejak 2004 hingga Juni 2021 menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa berkaitan erat dengan kasus penyuapan yang merupakan modus tertinggi tindak pidana korupsi di Indonesia.\"Kalau dilihat urutannya itu, dari tahun 2004 sampai Juni 2021, 761 kasus adalah terkait dengan penyuapan. Hampir semua kasus penyuapan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa,\" kata dia.Fridolin menyebutkan ada tiga faktor penyebab pengadaan barang dan jasa menjadi sektor yang paling banyak dalam kasus tindak pidana korupsi, di antaranya adalah ketidaktahuan para pihak terkait terhadap adanya malaadministrasi ataupun terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.Lalu yang kedua, memang ada niat jahat dari pelaku korupsi karena membutuhkan uang, kemudian faktor ketiga adalah korupsi yang terjadi akibat sikap tamak pelaku.Pada kesempatan yang sama, Fridolin mengatakan bahwa reformasi dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya malaadministrasi dan korupsi dapat dengan melibatkan pula para pihak penyedia untuk diawasi.Menurut dia, potensi malaadministrasi dan korupsi tidak terlepas dari pihak penyedia yang menyalahgunakan wewenang.\"Reformasi pengadaan barang dan jasa tidak bisa dibicarakan satu pihak saja, seperti memperbaiki regulasi, kelembagaan unit kerja pengadaan barang/jasa (UK PBJ), serta pemerintah dan aparat sipil negara sebagai pengelola, tetapi juga dari sisi penyedia barang dan jasa,\" ujar Fridolin Berek. (sws)