POLITIK

Permainan Kasar & Primitif Moeldoko

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) disebut-sebut sebagai kongres yang abal-abal karena sudah dipastikan melabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Tetapi peduli apa, karena ini bukan misi kader untuk memperbaiki citra Partai Demokrat. Melainkan ada misi lain yang lebih besar. KLB Partai Demokrat Jum’at (05/06/2021) lalu, di Kabupaten Deli Serdang tersebut, misinya hanya untuk mengacak-acak partai. Selain itu, mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa. Dimulai dengan pembelahan dua kepengurusan. Ujungnya adalah keluarnya SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan KLB. Rakyat sudah dapat membaca dengan mudah kalau langkah ini adalah permainan kasar Moeldoko yang menjadi kepanjangan tangan kekuasaan. Bukan hanya kepentingan pribadi semata. Moeldoko adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang bermukim di Istana. Muncul pernyataan bahwa Polisi tidak mengizinkan, tetapi tidak membubarkan. Masalah internal katanya. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sang Ketum yang diruntuhkan mengancam untuk melawan. Sementara Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta Menkumham agar tidak mengesahkan hasil KLB. Ketua Bidang bapilu serta Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Demokrat, Andi Arief berkoar kalau bakal Istana digeruduk. Tentu semua akan melihat bukti-bukti nyata untuk membuat Istana gentar. Jika tidak, ya nasib bakalan berbicara lain. Menkumham kemungkinan saja bakal mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang. Artinya, matilah SBY dan AHY. Demokrat abal-abal berubah menjadi Demokrat baru di bawah genggaman Istana, koalisi hasil kooptasi atau aneksasi. Persetan dengan demokrasi, katanya. Demokrasi akhirnya dipersetankan dan diplesetkan menjadi democrazy. Kekuasaan orang-orang gila. Gila kekuasaan dan gila kejumawaan. Dalam era transaksional, menjadi gila kekayaan juga. Aapakah itu memalukan? Sudah terlalu banyak kasus hingga kebal dengan peristiwa memalukan atau memilukan. Yang penting tujuan dapat tercapai, dan rakyat aman aman atau diam-diam saja. Sebenarnya sinyal gerakan kudeta sudah tercium beberapa waktu lalu. Sinyal tersebut sudah menjadi pembahasan publik. Akan tetapi AHY dan SBY tak nampu menahan gerakan hingga terlaksana KLB di Deli Serdang. Gerakan gaya Orde Baru dijalankan oleh rezim berbau Orde Lama. Membuldoser reformasi yang goyah dan hampir mati di serang pandemi. Virus politik suka-suka. Permainan kasar atau radikalisme Moeldoko untuk satu tahap telah berhasil membuat pembelahan nyata-nyata terjadi di Partai Demokrat. SBY tengah mengurut dada sambil berdendang "sakitnya tuh disini". Sementara itu, mungkin Jokowi menyanyi "kau yang mulai, kau yang mengakhiri". Lalu Moeldoko menimpali dengan lagu Queen "we are the champions" walaupun mungkin lirik pendek "we can be heroes, just for one day" David Bowie. Akhirnya permainan kasar Moeldoko tidak akan mendapat peluit pelanggaran dari wasit. Karena wasit mengatakan permainan itu adalah Aku. Aku ada di dalamnya. Aku wasit bersama dengan Moeldoko. Jangan tanggung kalau mau melawan Moeldoko. Karena yang dilawan adalah wasit yang merangkap sebagai pemain utama dan pemain cadangan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ring Tinju Moelkowi VS Beyehaye

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Setelah penantang Moelkowi dengan cara tidak etis berhasil didaulat menjadi penantang juara betahan Beyehaye untuk kelas nggak berat-berat’s amat, maka pertarungan kini disiapkan oleh petinju kedua kubu. Kubu Moelkowi berlatih keras di “Sasana Merdeka". Sedangkan Beyehaye berlatih di “Sasana Chike AS". Saat timbang badan, kedua petinju adu mulut. Untung saja keduanya pakai masker, jadi agak aman-aman saja. Nggak bau-bau amat. Moelkowi bercelana merah sesumbar dengan suara keras akan menjatuhkan Beyehaye di ronde ketiga. Sementara Beyehaye yang bercelana biru meyakinkan bisa menjatuhkan di ronde keempat. Mengukur kekuatan diri, minimal TKO, katanya. Pertarungan akan dilaksanakan besok di Mahkamah Square Garden. Di tengah persiapan pertarungan tersebut, para cukong petaruh mulai berhitung dan menyiapkan dana taruhan. Petaruh yang ingin memenangkan Moelkowi jauh lebih siap dana, maklum mereka adalah para Taipan. Beyehaye harus kalah. Apapun caranya dan berapapun biayanya. Pikiran curang memenuhi fikiran. Juri lalu diamat-amati keadaan kehidupan pribadinya. Dicari-cari sana-sini kelemahan dan aibnya. Lalu disiapkan pendekatan-pendekatan yang pas dan jitu. Cukong petaruh Moelkowi intens dan teliti hingga yakin dua dari tiga juri telah seratus persen dipegang. Yang ketiga pun masih digarap hingga waktu pertandingan nanti. Berapapun dana yang dibutuhkan, siap untuk dibayarkan. Juri dan wasit memihak adalah jaminan kesuksesan. Beyehaye berlatih serius menajamkan jab-jab, hook kiri kanan, upper cut, dan straight untuk melakukan serangan. Target Knock Out atau minimal TKO. Sementara Moelkowi disamping menajamkan pukulan serangan, juga memperkuat pertahanan weaving, elbow block, slipping, ducking atau rope a dope. Yang penting jangan KO atau TKO, dengan bertahan hingga akhir ronde, dijamin unggul angka. Juri adalah penentu dan itu telah diamankan Moelkowi. Kemungkinan Moelkowi akan keluar menjadi pemenang. Beyehaye harus menyerahkan sabuk kejuaraan. Sangat terasa sakit hati jika dibegal oleh perampok kawakan dan pembunuh bayaran yang bertopeng wasit dan juri pertarungan. Strategi Moelkowi yang dirancang adalah memancing emosi Beyehaye agar hilang konsentrasi dan memukul tanpa kendali. Bila habis enerji, maka kelak mudah untuk didikte. Diprediksi Tim Beyehaye akan melempar handuk. Wasit pun dipastikan memihak pada Moelkowi yang didukung cukong petaruh dengan finansial tak terbatas. Wasit dan juri adalah manusia. Ada takut ada pula butuh duit. Ring tinju akan menjadi saksi dari pertarungan yang memang tidak adil dan tidak jujur. Pertaurangn yang penuh dengan intik, kelicikan dan kecurangan. Kemenangan yang sudah direncankan dengan kecurangan. Seperti pemilihan presiden yang baru berlalu. Keangkuhan melawan keterpurukan. Keputusasaan yang ditekan oleh kekuasaan. Kejahatan dari rekayasa permainan yang membuang rasa malu atau dosa. Ring politik Moelkowi yang menghalalkan segala cara. Ia adalah cold blooded killer. Penulis Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Samakah Jokowi Dengan Richard Nixon Soal Partai Demokrat?

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, sejauh ini sah secara hukum. Memang Kongres Luar Biasa (KLB) telah terselenggara di Deli Serdang. Pak Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum dan Dr. Marzuki Ali sebagai Ketua Dewan Pembina. Sayangnya KLB itu tak menggunakan AD/ART terakhir sebagai dasar. Konsekuensinya KLB itu tidak sah. Itu sebabnya layak dipertimbangkan skema playing victim. Bagaimanapun Pak Moeldoko pernah memiliki relasi manis dengan Pak SBY. Tetapi andai bukan playing victim, maka AHY dan Pak Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden dua periode sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai ini, telah didatangi masalah besar. Hal Tak Terlihat Pembaca FNN yang budiman. Pak SBY telah kumadangkan perang menegakan keadilan dalam kasus ini. Masalahnya siapa yang mau diperangi? Aapakah SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Pak Moeldoko atau Presiden Jokowi yang mau diperangi? Apa target terdekatnya? Bagaimana amunisi, strategi dan taktik, dan siapa saja yang sebarisan dengan AHY dan Pak SBY? Tetapi sebelum lebih jauh menyusuri koridor itu, saya ingin mengajak Pembaca FNN yang budiman untuk mengenal penilaian negarawan-negarawan Amerika terhadap partai politik. Partai politik dalam penilaian mereka, terlihat buruk. John Kenneth White, dalam Handbook of Party Politics, diedit oleh Richard S Katz dan William Corothy (ed) mengungkap pandangan berkelas dari tiga negarawan Amerika. Mereka adalah mantan Presiden George Wahington, John Adam dan Thomas Jefferson. George Washington, orang pertama yang mengawali praktek pemerintahan presidensial di dunia, seperti ditulis White, menilai buruk partai politik. Washington, tulis White menyatakan “dalam satu pemerintahan monarki, patriotisme mungkin memandang dengan toleran, jika tidak dengan mendukung semangat partai. Tetapi dalam pemerintahan rakyat, pemerintah yang murni pilihan, semangat partai tidak perlu didorong”. Lain Washington, lain pula John Adam, yang menjadi penerusnya sebagai presiden kedua Amerika Serikat. Kata Adam “tidak ada yang aku takuti selain terbelahnya republik menjadi dua partai besar. masing-masing diatur dibawah pimpinannya dan mengambil langkah-langkah yang bertentangan satu sama lain”. Abigail Adam, istri Jhon Adam, memang bukan politikus. Tetapi penilaiannya juga menarik. Katanya “roh partai itu buta, jahat, tertutup, tidak jujur, dan tidak kenal ampun.” Mirip dalam substansinya dengan Abigail, Thomas Jefferson, Presiden ketiga Amerika Serikat ini mengatakan pada tahun 1789 “jika saya tak bisa masuk surga kecuali dengan partai, maka saya rela untuk tak masuk surga“. Amerika, dalam kenyataan sejauh ini, benar-benar terbelah ke dalam dua partai. Partai Republik dan Partai Demokrat. Garis politik keduanya berbeda dalam sejumlah aspek substansial dan tampilan praktisnya. Tetapi apakah kedua partai inilah, yang melukis secara independen wajah sosial, politik, ekonomi dan hukum Amerika? Tak selalu juga. Pelukis sesungguhnya bukan mereka. Mereka tidak selalu bisa menampilkan garis dan keyakinan politiknya secara independen. Hampir tidak ada dari mereka yang mampu menggunakan energinya secara independen untuk menantang ide-ide financial oligarky. Tetapi sudahlah, simpan dulu soal-soal itu. Mari, sejauh yang bisa meraba langkah lanjutan AHY dan SBY, anak dan ayah ini. Akankah SBY yang terlihat mengerti nilai etika dan martabat sebagai orang beradab menjadikan Pak Moeldoko sebagai target? Bila itu dilakukan, jelas Pak ABY menentukan target, sekaligus terlihat kalah level sama Pak Moeldoko. Mengapa begitu? Pak Moeldoko tak bakal bisa berstatus Ketua Umum Partai Demokrat, kalau Presiden Jokowi melalui Menteri Hukum dan Ham, tidak mengesahkan komposisi kepenggurusan Demokrat hasil KLB itu. Sebaliknya, kalau Pak Yasona mengesahkannya, maka Pak Moeldoko resmi berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sejauh belum ada SK Menkumham, maka untuk alasan hukum, AHY dan SBY sah dalam status saat ini. Konsekuensinya, tidak tepat menjadikan Pak Moeldoko sebagai sasaran perlawanan. Lalu siapa yang mau dilawan? Presiden Jokowi? Apa argumentasinya? Terlihat sepadan bila Pak SBY melawan Pak Presiden Jokowi. Pak SBY menjadi Presiden dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) dan Pak Jokowi juga Presiden dua periode (2014-2019, dan 2019-2024). Jadi, sepadan mereka. Tapi apa argumentasinya? Andai Pak SBY mengidentifikasi Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sehingga secara silogistik Pak SBY menyatakan terdapat hubungan hukum langsung antara Pak Moeldoko dengan Pak Presiden Jokowi, jelas itu logis. Masalahnya, apakah kenyataan itu beralasan hukum dikonstruksi sebagai hal hukum yang menjadi dasar Presiden Jokowi memikul tanggung jawab atas tindakan Pak Moeldoko? Begitulah penalaran hukum atas kasus ini, suka atau tidak. Lain lagi kalau politik. Dalam politik, tidak ada norma yang bersifat imperatif. Pak SBY, tak mungkin tak tahu itu. Pada spekterum ini, Pak SBY harus sangat produktif dan cermat menemukan langkah. Pak SBY meminta, dengan nada apapun kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi untuk berpegang teguh pada etika politik, bahkan etika personal, jelas sangat beralasan. Tetapi cukupkah itu? Tidak cukup sama sekali. Pak SBY telah berkali-kali menyatakan itu secara terbuka. Kenyataannya, KLB tetap berlangsung dan berakhir dengan hasil yang sejauh ini disangkal AHY dan SBY sebagai abal-abal. Itu sebabnya Pak SBY harus menemukan cara yang mampu membawa Presiden Jokowi ke koridor yang dikehendakinya. Untuk sampai dititk itu, terasa layak membayangkan Pak SBY memperhitungkan hal-hal yang sejauh ini tak terlihat. Bagaimanapun Pak SBY tak mungkin tidak tahu bahwa kehidupan politik nyata selalu dililit dengan ide-ide dan target tak terlihat. Diksi salah pilih Pak Moeldoko dulu, dan meminta ampun kepada Allah Subhanahu Wata’ala atas kesalahannya, itu bagus. Tetapi sebaiknya diksi itu dihentikan. Sebab orang dapat membalik nalar diksi itu menjadi “AHY dimungkinkan jadi Ketum Demokrat” boleh jadi salah juga. Harus Cerdas Bila KLB itu bukan formula playing cictim, maka Pak SBY, harus menggali semua hal tak terlihat pada persitiwa KLB Partai Golkar dan PPP. KLB yang mendatangi kedua partai tersebut, dengan sebab-sebab organisasi yang satu dan lainnya terlihat memiliki kemiripan dengan apa yang dialami Demokrat kini. Demokrat, partai yang netral pada putaran kedua Pligub DKI Jakarta, dan biasa-biasa saja pada Pilres 2015 dan 2019 kemarin, memang terlihat tak pro pemerintah. Tetapi tidak juga oposan, apalagi ekstrim menyediakan ide alternative terhadap kebijakan Pak Jokowi. Kenyataan ini bisa menyulitkan Pak SBY menemukan argumen logis melebel Pak Jokowi gunakan tangan Pak Moeldoko “mencaplok” Demokrat. Walau begitu, apakah Pak SBY dengan semua keterampilan dan koneksi politik internasionalnya tidak memetakan keuntungan politik, yang mungkin diperoleh Pak Jokowi dalam peristiwa ini? Bila iya, bagaimana Pak SBY mendemonstrasikannya? Suka atau tidak, satu-satu kenyataan yang tak bisa disangkal oleh Pak Jokowi adalah status Pak Moeldoko dalam pemerintahan ini. Status officialnya adalah pejabat negara, berada langsung di bawah Presiden. Ini poin utama tata negara. Bukan politik. Berstatus sejelas itu dalam hukum tata negara, memungkinkan Pak SBY mempertimbankan cara partai Demokrat Amerika membongkar keterlibatan Presiden Richard Nixon dalam kasus Watergate tahun 1973 dulu. Bukan karena kebetulan sama-sama mempunyai nama “Partai Demokrat”. Untuk waktu yang lama, Presiden Nixon menyangkal semua tuduhan Partai Demokrat Amerika bahwa dirinya terlibat dalam skandal Watergate. Tetapi langkah-langkah tata negara Partai Demokrat di DPR Amerika berhasil membuat semua sangkalan Nixon, terbukti bohong, bohong dan bohong. Menariknya lagi, sejauh ini argumen Demokrat terlihat begitu terbatas. Sampai dengan artikel ini ditulis minggu siang, Demokrat AHY dan SBY terlihat sangat landai. Spektrum argumennya terlihat terisolasi sebatas politik, dalam balutan prinsip etis demokrasi dan rule of law penyelenggaraan pemerintahan. Apa Pak SBY sengaja membuat landai agar lawan terlena? Kalau KLB sekadar replica playing victim, ya tak bakal ada hal heboh. Bila tidak, maka AHY dan Pak SBY tak boleh gagal menghalau SK pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. SK Menkumham itu, andai terbit, juga mungkin disambut orang sebagai cara rasa sakit, merendahkan, bahkan penghinaan mendatangi dan menyapa AHY dan Pak SBY. Untuk alasan hukum, SK Menkumham, andai terbit, memiliki dua konsekuensi. Pertama, sejak SK itu terbit, maka AHY dan SBY tidak lagi sah menjadi ketua Umum Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Semua kewenangan Ketua Umum beralih ke Pak Moeldoko. Dengan demikian, Pak Moeldoko memiliki wewenang melakukan tindakan hukum positif dan negatif terhadap seluruh anggota DPR dan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua, Pak Moeldoko dan kawan-kawan berhak menggunakan Sekretariat Partai Demokrat di dekat Tugu Proklamasi, berikut seluruh property lainnya. Tak ada alasan untuk tak menyerahkan property-property ini kepada mereka. Semoga saja tak terjadi. Memang itu dapat dihentikan sementara. Tetapi penghentian sementara hanya dapat dinyatakan oleh pengadilan melalui putusan sela. Apakah Pak SBY telah memetakan soal ini? Apakah Pak SBY cukup yakin bahwa keadilan tak bisa dikoordinasikan? Pembaca FNN yang budiman, partai memang telah menjadi entitas penting dalam demokrasi dan rule of law. Tetapi Woodrow Wilson, Presiden Amerika ke-28, tak melihat partai sebagai hal penting. Baginya tanggung jawab partai tak lebih dari sekadar fiksi oleh kawanan gerombolan gembala yang kebingunan. “Saya tidak percaya pada partai. Saya percaya pada orang. Saya tidak menuntut tanggung jawab partai. Saya menuntut tanggung jawab orang. Saya tidak mendapat ekspresi pendapat yang tunggal dari partai. Saya mendapatkannya dari orang”, begitu kata William Graham Summer yang dikutip White. Pembaca FNN yang budiman, sembari waspada pada Covid-19, mari menantikan AHY dan SBY menemukan cara mencegah terbitnya SK Menkumham. Bagaimana cara Pak SBY, dan bukan AHY yang membawa Presiden Jokowi, masuk ke dalam penyelesaian kasus ini, jelas mengasyikan untuk dinantikan. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Faksi Anas Dibalik Kudeta Partai Demokrat Oleh Moeldoko

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Disinyalir tokoh senior mantan kader Partai Demokrat yang hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal Partai Demokrat di Hotel The Hill Deli Serdang, Jum'at 5 Maret 2021. Mayoritas dari mereka adalah orang-orangnya dari Faksi Anas Urbaningrum (AU). Mereka yang dikenal gigih memperjuangkan AU di Kongres 2010. Mereka juga yang mengantarkan AU menjadi orang nomor satu di Partai Demokrat. Bahkan santer terdengar ketika itu, AU telah disiapkan menjadi Calon Presiden 2014. Sayangnya, menurut info yang beredar ketika itu. Niat AU untu menjadi calon presiden pada 2024 tercium oleh SBY. Singkat cerita, Skandal Hambalang dijadikan jembatan untuk “mengubur” impian besar AU dan faksinya untuk bersinar hingga 2014. Impian AU tenggelam pada medio 2012, dan terkubur melalui KLB Partai Demokrat tahun 2013. Jika dicari celah, maka pejabat politik mana yang tidak korupsi di zaman now. Namun kasus Hambalang dijadikan alasan oleh SBY untuk membunuh Anas. Aroma adanya balas dendam politik antara gabungan Faksi AU dan Moeldoko dengan “saling meminjam tangan”, yang kebetulan lagi mencari kendaraan politik untuk tahun 2024 terbaca dengan cerdik oleh Moeldoko dan istana. Memanfaatkan Faksi AU untuk tujuan politik Moeldoko dan istana. Faksi AU tentu saja mempunyai dendam politik politik yang besar kepada ABY. Karena digusur oleh SBY melalui Kongres Partai Demokrat tahun 2013. Kongres yang dilakukan setahun menjelang SBY lengser dari kursi Presiden. Hasilnya, semua gerbong UU dihabisi oleh SBY Adanya konspirasi politik antara Faksi AU dengan Moeldoko, walaupun berbeda tujuan politik, namun memiliki target yang sama, yaitu SBY. Target politik Faksi AU tentu 'menghabisi' politik dinasti SBY di Partai Demokrat. Sementara, target politik Moeldoko untuk kepentingan politik tahun 2024. Soal legal atau ilegal, itu soal belakangan. Yang penting, rebut dulu kembali Partai Demokrat. Politik jahiliyah memang kejam dan tak bermoral. Pertarungan Faksi AU dan SBY memasuki babak kedua pasca KLB Partai Demokrat tahun 2013. Nyaris semua orang-orang AU disingkirkan. Setelag KBL Deli Serdang, sekarang kemungkinan giliran semua orang-orang SBY yang disingkirkan. Serangan balik terjadi setelah 7 tahun Faksi AU tersingkir dari Partai Demokrat. Kini, mereka faksi AU telah menemukan celah balik untuk menghabisi'SBY melalui kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko. Peluang kepengurusan Moeldoko cs untuk disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sangat besar. Bila tidak ada MLB (Manuver Luar Biasa) dari SBY untuk menggagalkan pengesahan kepengurusan Moeldoko oleh Menteri Hukum dan HAM. Beginilah bila keserakahan dan ambisi politik tidak dibarengi dengan agama. Politik menghalakan segala cara bisa terjadi setiap saat. Politik ala orang-orang tidak beragama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148) Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Moeldoko Merampas Partai Mau Menjadi Presiden?

by Asyari Usman Medan, FNN - Banyak yang harus dikritik keras terkait cara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Partai Demokrat (PD). Begitu juga cara pendinastian Partai Mercy itu kepada anak-anak beliau. SBY jelas-jelas menzalimi Anas Urbaningrum ketika dia terpilih sebagai ketua umum PD di Kongres II 20-23 Mei 2010 di Bandung. Pada 2013, SBY melakukan “kudeta” terhadap Anas untuk merebut posisi ketua umum. Selain itu, SBY juga ikut bertanggung jawab atas pengukuhan kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian mengelola negara ini dengan cara yang sewenang-wenang. Yang telah menimbulkan kekacauan ekonomi, kegaduhan sosial, dan kebobrokan politik. Banyak tindak-tanduk SBY yang tidak elegan ketika dia menguasai PD. Ketika dia memanfaatkan partai ini untuk menopang kekuasaannya. Dan ketika dia menjadikan Demokrat sebagai “properti keluarga”. Singkat kata, SBY memang pantas dicela dalam cara dia menguasai dan menjalankan PD. Akan tetapi, cara Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengambil alih PD sekarang ini, jauh lebih parah lagi. Jauh lebih tak beradab. Bahkan sangat brutal. Pengecut. Dan menunjukkan keteladanan yang jorok dalam kehidupan politik Indonesia yang belakangan ini memang sudah rusak berat. Moeldoko mengambil alih PD dengan cara “jalanan”. Mirip-mirip dengan aksi para begal yang merampas sepeda motor di tengah malam. Di tikungan-tikungan sepi. SBY mengambil Demokrat dari tangan Anas lewat cara yang sah dan sesuai AD-ART. Ini saja pun terlihat sangat keji. Konon pula dengan cara-cara yang dilakonkan oleh Moeldoko. Moeldoko bukan kader Demokrat. Kudeta mungkin masih bisa “dimaklumi” kalau dia adalah bagian dari partai. Kalau dia sudah lama bergelut di partai itu semisal Marzuki Ali. Moeldoko melancarkan kudeta karena mentang-mentang. Mentang-mentang dia berkuasa. Mentang-mentang bisa mengendalikan aparat keamanan supaya tidak membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit yang sangat bertentangan dengan protokol kesehatan. KLB di Sibolangit (5-7 Maret 2021) yang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun adalah bentuk kepengecutan. Sengaja menjauh dari kekuatan solid PD di Jawa dan wilayah-wilayah lain yang mendukung kepemimpinan sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tidak ada satu pun ketua DPD atau DPC yang hadir di Sibolangit, kata AHY. KLB ini adalah perhelatan ala “kangaroo court” (pengadilan kangguru). Yaitu, cara-cara yang tidak sah. Simaklah cara Jhoni Allen ketika membacakan hasil Kongres berikut ini. "Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025." Beginilah prosesi “kangaroo court” yang diketuai Jhoni Allen. Begitu kongres dibuka, saat itu juga Moeldoko langsung terpilih sebagai ketua umum. Menabrak semua ketentuan internal partai. Kudeta Moeldoko ini tidak boleh dibiarkan. AHY sudah benar dalam menyatakan sikapnya untuk melawan. Menkum HAM tidak etis, tidak konstitusional, dan tidak aspirasional kalau mensahkan kepengurusan hasil kudeta terkutuk ini. Moeldoko memberikan contoh yang sangat buruk kepada generasi penerus tentang cara menjadi pimpinan partai. Karena itu, jangan sampai orang seperti ini menjadi pemimpin bangsa dan negara. Jangan sampai dia menjadi presiden lewat PD yang dia rampas. Publik perlu diingatkan karena sangat santer ambisi Moeldoko untuk ikut dalam Pilpres 2024. Kalau saja kendaraan politik Meoldoko adalah hasil rampasan, bagaimana lagi nanti dia mengelola negara ini jika diberi mandat sebagai presiden?[] Penulis Wartawan Senior FNN.co.id.

Ironi PDIP: Sarang Koruptor, Tapi Jadi Pemenang Pemilu

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sejak KPK didirikan dan beroperasional, ratusan orang yang berafiliasi dengan partai banteng terseret dalam arus kasus korupsi. Terbaru, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga diciduk KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Bendahara Umum DPP PDIP tercatat sebagai pesakitan kasus rasuah juga, terkait dana bansos. Jika harus dikembangkan dengan mereka yang pernah disebutkan di dalam pengadilan kasus korupsi, maka jumlah politikus kandang banteng jauh lebih banyak. Sebut saja nama Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR RI dan Ganjar Pranowo yang menjabat Gubernur Jawa Tengah, juga disebut terpidana korupsi Setya Novanto pada kasus korupsi pengadaan e-KTP. Namun, ironinya, PDIP sejak masa reformasi tercatat menjadi 3 kali pemenang Pemilu dan mengantarkan 2 kadernya menjadi Presiden RI. Ironi inilah yang menjadi tanda tanya besar: Apakah rakyat Indonesia memang rakyat yang koruptif, atau rakyat Indonesia memang “buta dan bodoh” politik? Dalam 6 bulan terakhir, setidaknya terdapat 5 politisi PDIP yang diciduk KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. Terbaru adalah KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/3/2021) dini hari. Nurdin adalah Gubernur Sulsel yang diusung PDIP dalam Pilkada 2018 lalu. Penangkapan Nurdin ini menambah deretan nama kader atau kepala daerah PDIP yang ditangkap KPK. Sebelumnya, ada nama Andreu Misanta Pribadi. Mantan calon legislatif PDIP itu adalah eks Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Dia menyerahkan diri ke KPK karena diduga terlibat dalam praktik suap eksportasi benih lobster alias Benur. Juga ada nama Wenny Bukamo, mantan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Bupati dari PDIP itu ditangkap KPK kasus kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut. Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ajay adalah Ketua DPC PDIP Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020). Pria kelahiran Bandung 1966 ini ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. Selain Kepala Daerah, ada juga politisi PDIP, Juliari P Batubara. Mantan Menteri Sosial yang juga pejabat di DPP PDIP itu ditangkap karena melakukan korupsi pengadaan paket bantuan sosial alis bansos Covid-19. Di Jawa Tengah, PDIP menjadi sorotan publik lantaran menjadi partai dengan Kepala Daerah tertangkap KPK terbanyak di Jateng. Hal itu menarik perhatian seorang Nahdatul Ulama (NU), Umar Hasibuan, atau yang akrab disapa Gus Umar. Melansir dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa (5 Januari 2021, 16:12 WIB), dalam akun Twitter-nya, Gus Umar membagikan infografis soal nama-nama Kepala Daerah yang tertangkap tangan KPK selama periode 2000 – 2018. Dalam caption-nya, Gus Umar mengatakan, “Mantap jiwa PDIP. Kalian luar biasa,” tulisTwitter @UmarHasibuan75. Mantap jiwa PDIP. Kalian luar biasa? Haji Umar Chelsea (@UmarHasibuan75) Januari 4, 2021. Gus Umar menyoroti hasil temuan bahwa PDIP menjadi partai yang kadernya terbanyak melakukan korupsi dan tertangkap tangan KPK. Dalam infografis itu disebutkan, kader PDIP yang tertangkap KPK dalam jabatannya sebagai Kepala Daerah sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk partai-partai lain hanya berkisar 1 sampai dua orang saja, misalnya dari partai Golkar tercatat 2 orang, dari PKB 1 orang, dari PPP 1 orang, dari Demokrat 1 orang, dan dari Gerindra 1 orang. Dari hasil tersebut, bisa disimpulkan, di Jateng yang kerap dijuluki sebagai kandang banteng justru menjadi daerah dengan Kepala Daerah tertangkap KPK terbanyak. Netizen pun ramai menanggapi unggahan Gus Umar tersebut. Sebagian besar dari mereka merasa heran kenapa di Jateng PDIP masih menjadi primadona. “Hebatnya rakyat Jateng masih saja memilih PDIP,” tulis akun bernama @syahputrazz. “Gak habis pikir dengan orang2 Jateng, udah tau juara korupsi, tetep julukannya kandang banteng, atau memang begitulah mental masyarakat Indonesia, permisif terhadap korupsi,” kata akun bernama @kokoarif1. Sepanjang tahun 2018, KPK menangkap 19 kepala daerah dalam OTT mulai 4 Januari hingga hingga 27 Oktober 2018. OTT KPK pertama terjadi pada 4 Januari 2018. Saat itu KPK mengamankan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif, yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Selatan. Selanjutnya, KPK kembali melakukan OTT pada 3 Februari 2018. Dalam OTT saat itu, KPK mengamankan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Dari 19 kepala daerah tersebut, sebanyak 7 orang berasal dari PDIP. Lima orang dari Golkar, 2 PAN, 1 NasDem, 1 Perindo, 1 Berkarya, 1 Partai Nanggroe Aceh, dan 1 usungan koalisi PDIP-PKB saat maju dalam pilkada. Partai-partai tersebut pun telah mengambil tindakan tegas bagi para kadernya yang terkena OTT KPK. Tindakan tegas itu antara lain langsung memecat atau memberhentikan sementara kader yang terkena OTT. Berikut ini daftar 19 kepala daerah yang kena OTT KPK hingga 27 Oktober 2018: 1. Pada 4 Januari 2018: Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (Partai Berkarya); 2. Pada 3 Februari: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (Partai Golkar); 3. Pada 11 Februari: Bupati Ngada Marianus Sae (Diusung PDIP-PKB untuk maju sebagai cagub NTT); 4. Pada 13 Februari: Bupati Subang Imas Aryumningsih (Partai Golkar); 5. Pada 14 Februari: Bupati Lampung Tengah Mustafa (NasDem); 6. Pada 27 Februari 2018: Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (PAN); 7. Pada 10 April: Bupati Bandung Barat Abu Bakar (PDIP); 8. Pada 15 Mei: Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Perindo); 9. Pada 23 Mei: Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (PDIP); 10. Pada 4 Juni: Bupati Purbalingga Tasdi (PDIP); 11. Pada 6 Juni: Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (PDIP); 12. Pada 6 Juni: Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (PDIP); 13. Pada 3 Juli: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Partai Nanggroe Aceh); 14. Pada 3 Juli: Bupati Bener Meriah Ahmadi (Golkar); 15. Pada 17 Juli: Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (PDIP); 16. Pada 27 Juli: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (PAN); 17. Pada 4 Oktober: Walikota Pasuruan Setiyono (Golkar); 18. Pada 14 Oktober: Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (Golkar); 19. Pada 24 Oktober: Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (PDIP). Pada Kamis (25/2/2021), Tim penyidik KPK juga telah memeriksa Bupati Semarang Terpilih Ngesti Nugraha dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang. Ngesti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. Ia diperiksa terkait suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Keterangan politikus PDIP itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. Ngesti Nugraha sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Sebagai “Juara Korupsi”, seperti ditulis Gresnews.com, Selasa (21/04/2015 14:45 WIB), ini bisa menjadi preseden buruk citra partai (PDIP). Itulah yang terjadi pada 2015 terkait dengan politisi yang terlibat korupsi. Sekjen PDIP Hasto Kristyanto mengatakan, sesuai perintah Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, PDIP harus jadi yang terdepan dalam perang melawan korupsi. Kejahatan korupsi, sambung Hasto, membuat Indonesia tak bisa menerapkan Tri Sakti Bung Karno. Sebelumnya seperti yang dilansir akun Twitter KPKwatch_RI, terdapat 466 politikus yang terjerat kasus korupsi. Ada sembilan partai politik yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi. PDIP memang penyumbang koruptor terbanyak yang melibatkan 157 kader. Disusul, Golkar dengan 113 kader. Partai Demokrat (49 kader). PAN (41 kader). PPP (22 kader). Juga, Partai Hanura (13 kader). PBB (9 kader). PKPI (5 kader). PKS (4 kader). Jika menyimak fakta hukum seperti di atas, masihkah rakyat pada Pemilu dan Pilpres 2024 akan memilih “partai koruptor”? *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Oligarki dan Demokrasi Anti Klimaks

Oleh Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Demokrasi bisa naik, bisa turun, bergantung pada banyak faktor. Musabab paling pokok adalah karakter dan gaya kepemimpinan. Bila pemimpinnya dzolim, demokrasi akan mati namun dibedaki seolah-olah hidup. Oleh karena itu, membahas demokrasi Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari sudut pandang kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun sayangnya, di bawah kepemimpinan beliau, Indonesia tak cuma paceklik ekonomi, tetapi juga resesi demokrasi. Oligarki tumbuh sehat, dinasti politik bahkan dimulai dari diri presiden sendiri. Anak dan menantu diberi ruang menjadi kepala daerah dari negara yang dipimpin oleh ayah dan mertua. Ini adalah sejarah pertama di Indonesia sekaligus cermin paling buruk dinamika demokrasi kita. Berlimpah ruah argumentasi demokratis yang dapat diajukan menjadi pembela. Tetapi, seorang negarawan sejati tak akan pernah membiarkan keluarganya duduk dalam tahta kepemimpinan daerah dari negeri yang dipimpinnya, karena berpotensi mengundang kontroversi, cemoohan dan persepsi buruk dari rakyat. Oligarki adalah musuh biadab demokrasi. Bukan hanya Covid-19, wabah oligarki juga menjadi pandemi dalam konteks politik Indonesia hari ini. Kemasan setiap pengambilan keputusan selalu dipoles seolah-olah demokratis. Tetapi esensinya tetaplah memperkuat oligarki. Politik turun-temurun adalah bagian dari wajah oligarki yang mencengkeram Indonesia hari-hari ini. Wajah politik turun temurun terlihat sejak awal pemerintahan periode kedua, selain dari terang benderangnya politik dinasti yang dipertontonkan di hadapan kita. Publik bisa meraba relasi oligarki kekuasaan dan politik turun temurun itu. Nikmat oligarki bahkan sempat menggelontorkan wacana amandemen UUD 1945 terkait Presiden 3 Periode. Saat itu, banyak yang bertanya-tanya, lompatan besar apa yang telah dilakukan sehingga wacana presiden 3 perode dimunculkan? Kolumnis produktif Tony Rasyid sempat mengulas berkali-kali tentang wacana yang sulit dijangkau akal sehat ini. Pertanyaan tersebut harus selalu diajukan agar fokus perhatian kita selalu berpulang kepada substansi. Kita tahu, sebagian dilema demokrasi Indonesia hari ini adalah fenomena buzzer politik. Siapa pun yang mengkritisi kebijakan pemerintah, buzzer selalu siap membela. Bila ada persoalan serius atau blunder politik, buzzer dengan cekatan akan mengalihkan perhatian publik. Anti Klimaks Indonesia punya catatan demokrasi yang panjang. Ada klimaks, ada anti klimaks. Hari ini kita berada pada ruang demokrasi anti klimaks. Anti klimaks itu ditandai oleh indeks demokrasi Indonesia yang semakin turun. The Economist Intelligence Unite menempatkan indeks demokrasi Indonesia pada rangking 64 dunia dan menjadi pencapain terburuk selama 14 tahun terakhir. Kita bahkan berada di bawah Malaysia dan Timor Leste, negara baru pecahan Indonesia. Penurunan indeks demokrasi tersebut terjadi seiring dengan menguatnya oligarki. Oligarki menjadi kuat karena dua hal. Pertama, karena politik kita berbiaya mahal. Pemilihan Presiden ditengarai beberapa pihak mencapai triliunan rupiah. Angka ini fantastis dan sulit bahkan mustahil dipenuhi oleh kandidat secara mandiri. Maka kandidat Pilpres berjejaring dengan para pengusaha sehingga menjadi cikal bakal terbentuknya oligarki. Kedua, adanya presidential threshold, selain mengerdilkan demokrasi, juga menjadi sumber petaka oligarki. Untuk mengusung calon presiden, partai politik sejak awal harus bersekutu demi memenuhi ambang batas pencalonan. Padahal, ambang batas tak lebih dari keengganan partai politik besar memunculkan figur-figur alternatif dalam kontestasi Pilpres. Sebagai akibat dari fenomena itu adalah melemahnya kekuatan oposisi. Kita tahu, oposisi adalah nyawa demokrasi. Partai politik yang hari ini nyata-nyata beroposisi terhadap pemerintah hanya Partai Keadilan Sejahtera. Dalam beberapa sikap, juga Partai Demokrat. Sementara rekonsiliasi politik yang beraroma elitis hanya menambah daftar panjang kuasa oligarki politik. Oligarki harus dilawan, tak boleh dibiarkan tumbuh subur, menjadi kanker yang menggerogoti demokrasi. Sebab, oligarki mereduksi partisipasi politik dan kedaulatan rakyat yang secara keseluruhan berujung pada tumbuhnya sikap anti demokrasi. Celakanya, sikap anti demokratis tersebut dapat merembes pada rakyat kebanyakan. Karena oligarki cenderung mengandalkan kekuatan finansial, suara rakyat dikalkulasi dalam nominal rupiah. Rakyat dididik melihat pesta demokrasi sebagai musim amplop. Rakyat hanya dibutuhkan sebagai stempel demokrasi semata. Usai memperoleh suara rakyat, pemerintahan yang tersandera oligarki cenderung tidak memusatkan pikiran pada kesejahteraan mereka. Sebaliknya, oligarki justru memaksakan kehendak dengan produk-produk kebijakan yang menguntungkan investor. Salah satunya bisa kita lihat pada pengesahan UU Cipta Kerja yang mendapat pertentangan dari masyarakat kelas menengah dan buruh. Sebagai buntut UU yang ditengarai pro-investor tersebut, baru-baru ini lahir Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang memberikan izin investasi minuman keras di empat provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut seperti kacamata kuda. Hanya berfokus pada investor dengan harapan dapat mengatrol ekonomi bangsa yang sedang sulit, tanpa mengaca karakter umum manusia Indonesia secara umum. Beruntung, kebijakan ini lalu dianulir setelah mendapat respon keras sejumlah kalangan. Keberpihakan kepada pemilik modal pastilah semakin memperlebar jurang kesenjangan. Laporan Bank Dunia menyebut sebanyak 10% orang kaya memiliki 77% seluruh kekayaan negara. Sementara berdasarkan laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K, Oktober 2019) menunjukkan bahwa 1% orang di Indonesia bisa menguasai 50% aset nasional. Jika dinaikkan jadi 10% keluarga maka ini menguasai 70%. Artinya sisanya 90% penduduk memperebutkan 30% sisanya. Dilema DPD RI Oligarki menjadi kian sempurna ketika lembaga legislatf sebagai pengawas pemerintahan menjadi bagian dari oligarki. Faktanya, partai-partai politik saat ini sebagian besar merupakan pendukung pemerintah. DPD RI sendiri, dalam posisinya yang lemah menjadi serba dilematis. Kita tahu, fungsi dan kewenangan DPD RI sangat terbatas. Jangankan menyuarakan aspirasi rakyat, untuk menyuarakan kepentingan DPD sendiri, terkadang masih menemui kendala. Sejumlah kalangan bahkan menyebut lembaga ini sebagai anak tiri senayan. Padahal, dalam konteks perlawanan terhadap oligarki, DPD RI punya nilai lebih. Pertama, wakil-wakil rayat yang duduk di lembaga ini bukan representasi partai politik dan oleh karena itu, sepak terjangnya relatif aman dari kepentingan partai dan oligarki. Kedua, memiliki legitimasi yang sangat kuat karena anggotanya dipilih langsung oleh rakyat provinsi yang diwakilinya. Tetapi tentu, DPD RI bukan berarti tidak dapat berbuat apa-apa. Banyak yang telah dilakukan. Hanya, dalam konteks mengurai benang kusut oligarki, upaya yang dilakukan menemui kendala ketika belum apa-apa sudah dipandang sebelah mata. Untuk mengefektifkan dirinya, sebagian Anggota DPD bersuara melalui kanal-kanal publik, baik melalui webinar, melalui tulisan di media massa, menggalang civil society, dan lain-lain. Hal pertama dan paling utama dijaga tentulah terlebih dahulu menjauh dari pusaran oligarki itu sendiri. Pemerintahan harus dikritisi secara proprsional, agar tidak jauh keluar dari jalur yang semestinya. Terlebih, berbagai persoalan sosial politik akhir-akhir ini merebak sebagai rangkaian sistem politik yang memihak oligarki, seperti praktik korupsi, pelanggaran HAM, dan lain-lain. Sementara itu, masyarakat dibuat saling menegasi pada aneka persoalan yang menjauhkan pikiran mereka dari peromlematika bangsa sesungguhnya. Reformasi lambat laun disandera oligarki dan secara langsung mengamputasi demokrasi. Bila tidak ada komitmen kuat dari kita semua, oligarki akan semakin menguat dan mencengkeram sendi-sendiri demokrasi kita hingga lumpuh tak berdaya.[] Penulis adalah anggota DPD RI

Said Aqil Siradj Cuma Dikasih Komisaris Kereta Api

by Asyari Usman Medan, FNN - Selamat kepada Prof Said Aqil Siradj (SAS) yang diangkat oleh Erick Thohir sebagai komisaris utama (komut) PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penunjukan ketua umum PBNU itu mulai berlaku sejak 3 Maret 2021. Apa arti pengangkatan ini? Hanya satu jawaban: sangat melecehkan. Pimpinan tertinggi NU hanya dihadiahi posisi komisaris utama. Di PT KAI pula. Kalau menjadi Komut di Pertamina mungkin masih bergengsi. Mengapa disebut melecehkan? Karena, Yakut Qoumas saja diangkat menjadi menteri agama. Padahal, dia cuma ketua GP Ansor yang berada jauh di bawah level Ketum PBNU. Bukankah Said Aqil sendiri tak merasa dilecehkan? Nah, itu dia. Kelihatannya beliau senang-senang saja menerima posisi itu. Barangkali Presiden Jokowi sudah bisa menakar bahwa Said Aqil tak bakalan merasa apa-apa. Barangkali juga Jokowi mendapat masukan dari para pembantunya bahwa Said Aqil mudah dihendel. Tak usah khawatir. Yang penting ada “rutinitas”. Sekarang, jika dilihat dari kepentingan KAI sendiri, aneh atau tidak? Tergantung cara melihatnya. Menjadi aneh, kalau Anda melihat ukuran profesionalisme seorang eksekutif perusahaan pada umumnya. Komisaris termasuk eksekutif perusahaan. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2005, seorang komisaris dituntut untuk mampu memberikan nasihat kepada direksi tentang pengelolaan perusahaan. Seorang komisaris harus mampu menduduki jabatan direktur utama BUMN bersangkutan jika direksi tidak mampu bekerja. Komisaris adalah jabatan tertinggi di BUMN. Begitu juga di perusahaan perseroan swasta pada umumnya. Nah, apakah SAS berkualifikasi untuk memberikan nasihat kepada direksi KAI? Mampukah dia duduk sebagai direktur utama seandainya terpaksa mengambil alih tugas direksi? Wallahu a’lam. Yang jelas, Said Aqil tak pernah terdengar menjalankan tugas atau profesi bisnis. Dari sudut pandang ini, memang terasa aneh. Tetapi, bisa menjadi tidak aneh. Karena penguasa memang bisa saja sesuka hati mengangkat siapa saja menjadi komisaris di BUMN. Presiden, cq. Menteri BUMN, bisa mengangkat mereka atas dasar apa saja: dasar bisnis, dasar politis, maupun dasar nepotisme. Dengan dasar-dasar ini, tidak ada istilah aneh seorang ketua umum ormas semisal SAS diangkat menjadi komisaris utama atau komisaris biasa. Sebab, Presiden Jokowi harus memberikan hadiah kepada orang-orang yang telah mendonasikan dukungan politik kepada dia. Said Aqil adalah salah satu nama besar yang telah memberikan manfaat politik kepada Jokowi. Begitulah praktik khas Indonesia. Politisi memerlukan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk ormas NU yang terkesan sangat besar pengaruhnya. Terkahir, menarik untuk ditebak. Apakah jabatan komisaris utama itu ditawarkan kepada SAS atau sebaliknya beliau yang menunjukkan antusias? Silakan Anda jawab sendiri-sendiri saja. Oh ya, satu lagi. Berapa kira-kira gaji komut PT KAI? Informasinya tak tersedia di situs KAI. Tapi, hampir pasti seratusan juta. Sebagai perbandingan, komut Pertamina dapat 170 juta per bulan. Masih ditambah bonus tahunan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

GAR-Alumni ITB dalam Politik Hegemoni

by Radhar Tribaskoro Jakarta, FNN - Gerakan Anti-Radikalisme Alumni ITB (GAR) tidak memusuhi Din Syamsudin saja. Selain Din, GAR juga menyerang Yayasan Pembina Masjid Salman (YPM Salman), Ibu Nurhayati Subakat, dan Prof. Dr. Brian Yuliarto. Objek serangan GAR itu menjelaskan apa motif dan tujuan tersembunyi aksi-aksi GAR. Siapa Objek Serangan GAR? Sebuah perkenalan singkat barangkali perlu untuk mengetahui lebih jauh figur-figur yang diserang oleh GAR ITB. Banyak orang mungkin tidak asing kepada Prof.Dr. DIn Syamsudin. Din, begitu biasanya ia dipanggil teman-temannya, sepertinya dilahirkan sebagai pemimpin. Umur 12 tahun ia telah menjadi Ketua Ikatan Pelajar NU di Sumbawa. Sepuluh tahun kemudian Din menjadi Ketua Senat Mahasiswa di IAIN Jakarta. Din menyelesaikan studi S2 dan S3nya di Amerika Serikat sembari menjabat Ketua PP Pemuda Muhammadiyah. Pengalaman dan kepemimpinannya yang sangat mumpuni di organisasi sosial keagamaan menyebabkan ia direkrut menjadi Ketua Departemen Litbang Golkar, ketika usianya baru 35 tahun. Lima tahun kemudian ia diangkat menjadi Dirjen Penempatan Tenaga Kerja di Depnaker RI. Karir Din semakin menanjak di tingkat nasional dan internasional. Ia adalah presiden Asian Committe on Religion for Peace (ACRP), World Conference for Religion for Peace (WCRP), World Peace Forum (WPF) dan Center for Dialogue and Cooperation Among Civilizations (CDCC). Semua di atas belum menyebut apa yang telah orang ketahui tentang Din: ia adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, organisasi Islam paling terkemuka di Indonesia, untuk dua periode. Ia juga pernah menjadi Ketua Umum MUI sebelum digantikan oleh Ma’ruf Amin. Dalam hemat saya tidak ada orang lain secemerlang Din yang berkarir di hampir semua ranah: organisasi sosial keagamaan, organisasi politik maupun pemerintahan, di tingkat nasional maupun internasional. Ia adalah salah satu puncak prestasi Indonesia muslim yang saleh. Sementara itu Yayasan Pembina Masjid Salman ITB (YPM Salman) adalah pengelola Masjid Salman yang legendaris. Orang Bandung sangat mengenal Masjid Salman, sebuah mesjid di hadapan kampus ITB di jalan Ganesha. Masjid Salman terkenal karena arsitekturnya yang unik (tidak ada sokoguru tengah) dan pendidikan kadernya yang hebat. Masjid itu berdiri atas partisipasi seluruh civitas academica ITB. Pada tahun 1964 Bung Karno merestui pendiriannya, sekaligus memberinya nama Salman. Bunga Karno pula yang menghibahkan tanahnya dan menyetujui desain arsitekturnya. Masjid Salman masih harus menunggu 8 tahun untuk diresmikan. Masjid Salaman adalah masjid kampus pertama yang didirikan di Indonesia. Sejak 1972 reputasi Masjid Salman terus berkembang. Masjid Salman tidak dikenal sebagai tempat sholat yang teduh, tenang dan nyaman saja, Masjid Salman adalah pusat pergerakan pikiran maupun amal ibadah. Hal itu dilatarbelakangi oleh peran Masjid Salman dalam menciptakan kader yang hebat. Pelopornya adalah Imaduddin Abdurrahman. Bang Imad, biasa beliau dipanggil, sangat dikenal karena merintis Latihan Mujahid Dakwah (LMD) dan kuliah tauhidnya. LMD Salman telah mencetak ribuan da'í dan pemimpin selain menjadi model pelatihan bagi seluruh aktivis masjid di kampus maupun luar kampus. Dosen lulusan Amerika ini juga membuka mata mahasiswa ITB akan arti penting sains dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Ia mengajak mahasiswa-mahasiswa binaannya untuk mewujudkan Islam secara nyata dalam kehidupan, melalui pengembangan sains dan ilmu pengetahuan. Pemikiran Bang Imad itu tentu saja beresonansi kuat di kampus sains dan teknologi ITB. Katanya, sains bukan saja mendorong orang mengenali hukum alam, terlebih dari itu sains mendidik orang untuk jujur dan berani. Bang Imad terkenal atas ucapannya bahwa "Amerika lebih islami daripada Indonesia." Dari kelas-kelas tauhidnya lahir banyak tokoh bangsa, diantaranya Hatta Rajasa dan Alhilal Hamdi. Di luar mereka ribuan kader Salman telah berkontribusi di lapangan yang sangat luas, mulai dari penelitian sains nuklir, politik sampai penggerak UKM di akar rumput. Alhasil Masjid Salman adalah masjid model gerakan dakwah kampus di Indonesia. Nurhayati Subakat dalam pada itu adalah pemilik brand Wardah, produk komestik nasional terbesar saat ini. Seperti halnya Din Syamsudin, ibu Nur merangkaki karirnya dari bawah. Ia lulusan Departemen Farmasi ITB, dan atas prestasinya pada tahun 2019 lalu ITB menganugerahkan beliau gelar Doktor Kehormatan. Ibu Nur memulai bisnis kosmetik halalnya ketika usia 35 tahun dengan memproduksi shampoo. Ia ketika itu hanya ditemani seorang pembantu rumah tangga. Bisnisnya sekarang telah jauh berkembang. Selain Wardah, perusahaan yang ia dirikan, PT. Paragon Technology and Innovation, juga mengembangkan merk Putri, Make-Over, Emina dan IX. Dengan Paragon, Ibu Nur sekarang telah menghidupi lebih dari 12.000 pegawai, menguasai 30% pangsa pasar kosmetik dalam negeri dengan 95 juta unit dari 1000an item produk per tahun. Seorang muslimah yang taat, Ibu Nurhayati mengatakan bahwa motivasinya membangun bisinisnya adalah untuk "menolong orang". Ia membesarkan perusahaan agar bisa mempekerjakan orang lebih banyak. Ibu Nur menunjukkan kesalehannya dengan selalu ingat Tuhan. Ketika membangun strategi perusahaannya ia menambahkan P kelima, Pertolongan Tuhan, ke dalam formula marketing mix 4P yang terkenal itu. Keyakinan kepada agama menjadikan Ibu Nur seorang dermawan, ia menyumbang Rp.40 milyar untuk Covid-19 dan RP. 52 milyar untuk Dana Abadi ITB. "Hidup adalah untuk menyebarkan kebaikan," katanya. Adapun Prof. Dr. Brian Yuliarto adalah dosen muda ITB yang sangat berprestasi. Meraih gelar profesor pada usia 43 tahun, Brian termasuk guru besar termuda di ITB. Brian hanya perlu waktu 6 tahun untuk menamatkan pendidikan S2 dan S3nya di Universitas Tokyo, perguruan tinggi paling terkemuka di Jepang. Ia telah melakukan puluhan penelitian dan menghasilkan puluhan artikel ilmiah yang mengukuhkan dirinya sebagai ilmuwan teknologi nano paling terkemuka di Indonesia. ITB berulangkali menahbiskan dirinya sebagai Dosen Berprestasi. Prof. Brian juga seorang muslim yang saleh. Dari gambaran di atas kita bisa menyimpulkan bahwa keempat pihak yang menjadi target GAR ITB memiliki ciri yang sama. Pertama, mereka adalah tokoh muslim dan lembaga Islam terkemuka. Kedua, mereka adalah puncak-puncak prestasi muslim dan muslimah di dunia politik, pendidikan, amal, akademik, dan bisnis. Prestasi mereka telah menginspirasi jutaan orang. Ketiga, mereka adalah representasi dari kebangkitan Islam yang menampilkan muslim dan muslimah dengan citra rasional, moderen namun penuh belas-kasih dan independen. Namun lebih dari semuanya, mereka adalah muslim dan muslimah yang saleh, dalam arti selalu mendasarkan pikiran dan tindakannya kepada ajaran Islam. Siapa GAR? Saya memiliki banyak teman di GAR ITB, baik yang tergabung dalam grup whatsapp GAR atau yang menjadi penandatangan dukungan pada surat-surat mereka. Tetapi GAR tentu saja lebih dari sekadar penjumlahan sifat dan watak orang-orang yang saya kenal pribadi. Dalam hemat saya GAR adalah produk dari apa yang disebut Gramsci sebagai Perang Posisi yaitu perjuangan politik dan ideologi untuk memperebutkan kedudukan hegemoni di Indonesia. Perang posisi itu berada di bawah permukaan dan merepresentasikan konflik eternal kaum sekuler vs kaum agama di Indonesia. Perang tersebut sengit, penuh trik, tipudaya, framing dan banyak menggunakan proxy. Tetapi saya tidak akan membahas lebih jauh tentang hal ini. Saya menunda pembahasannya supaya kita tidak kehilangan fokus terhadap isu GAR ini. GAR ITB memperkenalkan dirinya sebagai Gerakan Anti-Radikalisme, yaitu organisasi dari sejumlah alumni ITB yang ingin membersihkan ITB dari radikalisme. Dari nama dan misinya kita bisa menyimpulkan bahwa semua tindakan dan kebijakan GAR mestilah berkaitan dengan upaya deradikalisasi. Kita melihat bahwa dalam semua kegiatan GAR mulai dari menentukan target, menganalisa dan mencari pembenaran atas tuduhannya, mencari dukungan tandatangan, membuat surat resmi, beraudiensi dengan para pejabat untuk memperoleh dukungan dan sebagainya hanya terkait kepada 4 nama: YPM Salman, Din Syamsudin, Nurhayati Subakat dan Brian Yuliarto. Mudah bagi kita kemudian menduga bahwa keempat nama yang diserang oleh GAR itu mestilah pihak yang mereka indikasikan radikal, atau setidaknya membantu menyebarkan radikalisme di ITB. Kalau bukan begitu nama dan misi mereka menjadi hal yang sia-sia belaka. Alasan yang dikemukakan GAR tidak penting kita bahas karena pertama, semua alasan yang mereka kemukakan adalah alasan trivial (sepele, tidak substantif, remeh). Alasan semacam itu hanya dihargai oleh pemerintah absolutis dimana "Anda dihukum bukan karena tidak menggunakan seragam merah, tetapi karena ada noda hitam di kerahnya". Alasan terkait pemakzulan Din Syamsudin khususnya membuat saya sangat malu. Sebab sebagai mantan aktivis ITB saya tahu bahwa semua aktivis yang melawan Orde Baru saat itu berkomitmen memperjuangkan demokrasi. Dan sekarang, setelah reformasi, GAR menggunakan bahasa Bakorstanas untuk memakzulkan Din. Apakah di ITB reformasi sudah tidak berarti? Apakah kebebasan berbicara di ITB sudah mati? Sikap GAR itu bahkan jauh lebih buruk daripada Bakorstanas, mereka lebih mirip remaja mentah Pengawal Merah di era Revolusi Kebudayaan Cina Mao yang menghantamkan palunya ke kepala ayah mereka sendiri. Kedua, keinginan GAR bukan mengoreksi keadaan yang dianggapnya salah tetapi untuk menjatuhkan orang/lembaga yang menjadi target mereka. Dalam kasus YPM Salman dan Nurhayati, keduanya sebetulnya sudah akomodatif. Pihak Paragon (Nurhayati) telah menyingkirkan logo perusahaan dan pihak YPM Salman telah menghapus syarat khusus mahasiswa muslim. Toh surat protes tetap dikirimkan. GAR berkukuh karena surat mereka memang tidak bertujuan mengoreksi keadaan sebagaimana mereka sampaikan secara terbuka. Surat tersebut bertujuan menjatuhkan YPM Salman dan ibu Nurhayati dan menyematkan label "partisan dan agen radikalisme" di dada keduanya. Label itu tidak berguna bagi orang yang berpikiran waras. *Namun label itu sangat berguna untuk peluru buli-bulian para buzzer di media sosial.* Penutup GAR menurut saya adalah orang-orang tua yang tertipu. Mereka korban dari operasi intelejen yang sedang membangun necessary conditions bagi dominasi kekuatan sekuler atas kekuatan Islam saleh yang rasional, moderen, canggih, penuh belas-kasih dan independen. Kekuatan Islam yang coba dijatuhkan ini adalah generasi baru Islam yang tidak terlibat dalam dilema negara Islam vs negara Pancasila. Mereka justru adalah tokoh-tokoh yang bergulat secara kreatif dalam polemik tersebut namun berhasil menemukan solusi-solusi original. Generasi baru ini mencerminkan kebangkitan Islam yang diimpikan begitu lama, saat ini menjadi sasaran untuk dijatuhkan dan dipermalukan. Kalau hal itu berhasil maka terbentuklah kondisi dimana Islam tetap dianggap agama inferior, dan umat Islam dianggap tidak mampu menyajikan dan memimpin jalan kemajuan. Harapan saya GAR bisa mengkoreksi diri. Semasa mahasiswa dulu saya diajarkan negasi, yaitu semangat untuk mempertanyakan apapun yang orang katakan kepada saya. Semangat itu hendaknya dihidupkan kembali: untuk apa, untuk siapa, mengapa saya harus melakukan hal ini? Narasi radikalisme yang dipompakan oleh BNPT itu sebetulnya dangkal. Survei-survei yang mengatakan radikalisme berjangkit di kampus-kampus itu jauh dari standar akademis. Begitu banyak celah untuk mempertanyakan kebenaran narasi radikalisme dan deradikalisasi. Akhirnya, saya ingin menggarisbawahi pentingnya terus dihidupkan kerinduan kepada kebangkitan Islam. Dimana-mana kita melihat pentingnya kesalehan pemimpin, dan di sana agama memiliki peranan yang besar sekali. Namun kita pun tahu kesalehan tidak bisa berdiri sendiri. Di dalam lingkungan yang dipenuhi ketidak-adilan, kesalehan bisa memudar. Oleh karena itu, pemimpin baru Islam mesti bisa menjawab tantangan menciptakan sistem baru yang lebih berkeadilan. Last but not least, diskusi ini memunculkan dua pesan untuk generasi baru Islam. Pertama, bentuklah diri kalian dengan kesalehan. Dan kedua, ukir jalan perjuangan kalian untuk menciptakan masyarakat adil. Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Politik.

Lepas Radikalisme, Din Syamsudin Bakal Dibidik via KAMI?

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Saat kasus “radikalisme” Din Syamsudin sedang ramai diberitakan, dalam sidang terdakwa Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan, nama Din Syamsudin dan Abdullah Hehamahua dimunculkan oleh ahli digital forensic Bareskrim Polri, Herman Fransiskus. Herman dihadirkan jaksa dalam sidang kasus penghasutan demo berujung ricuh di Jakarta dengan terdakwa Syahganda Nainggolan. Herman mengungkapkan isi chat Din Syamsuddin hingga Abdullah Hehamahua dalam grup WhatsApp (WA) 'Deklarator KAMI'. Seperti dilansir Detik.com, Kamis (18 Feb 2021 18:48 WIB), awalnya, jaksa Paris Manalu meminta Herman mencarikan chat dari 3 nomor handphone yang tergabung dalam grup WA 'Deklarator KAMI'. Dari hasil pencarian nomor yang disebutkan jaksa, ditemukan 3 nama, yakni 'Hehamahua KAMI', 'Din Syamsudin', dan 'Nina Bahri ketemu di Bawaslu'. Sebelumnya, barang bukti digital ini diambil dari handphone milik Syahganda yang bertindak sebagai admin grup. Kembali ke hasil pencarian, saksi ahli menemukan beberapa chat dari nomor Hehamahua. Salah satu isi chat itu, sebut Herman, memuat saran agar KAMI membentuk tim kecil guna menemui Presiden Joko Widodo. “Jadi, saya meminta supaya ahli mencari dari nomor HP 085882359*** untuk ditampilkan dan saudara ahli menjelaskan apa isinya,” ujar jaksa Paris dalam persidangan di PN Depok, Jawa Barat. Herman menyebut, jika misalkan ia search dari nomor tersebut, ada di (BAP) 382, nomor tersebut mengirimkan chat di dalam WhatsApp tersebut dengan kata-kata (sebagai berikut),” balas Herman. Herman kemudian membacakan isi chat Hehamahua berisi saran pembentukan tim kecil oleh Presidium KAMI. Salah satu pesannya adalah rencana meminta Jokowi mundur apabila terjadi kericuhan demo seperti pada 8 Oktober 2020 di Jakarta. “Saran: Kalau besok terjadi kondisi seperti tanggal 8 Oktober 2020 atau lebih parah, maka Presidium membentuk Tim Kecil (sekitar 7 orang) untuk menemui Presiden guna meminta beliau mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan ke Wakil Presiden.” “Wakil Presiden bertugas untuk berkoordinasi dengan MPR dalam menyiapkan sidang umum istimewa MPR untuk antara lain menetapkan kembali ke UUD 45 asli,” ungkap Herman saat membacakan chat Hehamahua di BAP. “Untuk maksud tsb, perlu ada pembagian tugas di antara Presidium, Komite Khusus dan Komite Eksekutif dan melobi beberapa pihak mengenai hal tsb. Misalnya, Pak Gatot melobi Pak Moeldoko, Pak Din melobi KH Ma'ruf Amin dan Pak Rachmat melobi Pak Mahfud MD,” ujar Herman. “Saya insya’ Allah akan melobi Ketua MPR. Pak Bachtiar bisa melobi Menko Ekonomi. Demikian dan terima kasih. Itu pada tanggal 12-10-2020 pukul 05.23.42 PM,” lanjutnya, mengutip isi chat tersebut. Herman kemudian membacakan lagi dua chat lain dari Hehamahua di grup itu. Chat tersebut berisi soal gerakan mahasiswa dan rekrutmen anggota KAMI yang asal comot. “Maaf saya keliru. Cuma, setahu saya, gerakan mahasiswa sejak 65, 74, 77, dan 98 semuanya adalah gerakan moral dan berhasil melengserkan Soekarno dan Soeharto,” ujar Herman kala membacakan chat kedua. “Maaf, memang kurang taktis. Cuma, saya tidak pernah menjadi orang munafik dalam berjuang sejak mahasiswa. Satu pelajaran yang saya petik di grup ini, ternyata rekrutmen anggota pendukung KAMI dan peserta grup WA ini, tidak secure alias asal comot,” lanjutnya membacakan chat ketiga dari Hehamahua. Herman tidak menjelaskan soal konteks chat tersebut. Dia hanya diminta jaksa menjelaskan isi chat dari hasil pencarian nomor yang ternyata memunculkan nomor milik 'Hehamahua KAMI'. Selain itu, jaksa meminta saksi ahli menjelaskan isi chat dari nomor 'Nina Bahri ketemu di Bawaslu' dan Din Syamsudin. Herman membacakan chat Din di grup 'Deklarator KAMI' soal permintaan agar pendukung KAMI untuk menahan diri melihat situasi saat itu. “Dear all, sehubungan dengan dinamika dan eskalasi situasi dan sdh mulai ada gerakan mendeskreditkan KAMI. Diminta kpd semua utk dapat menahan diri,” ucap Herman membacakan bagian chat Din. Dalam sidang ini, terdakwa Syahganda Nainggolan hadir secara virtual. Selaku hakim ketua adalah Ramon Wahyudi, sementara penasihat hukum dipimpin Abdullah Alkatiri. Tim jaksa dihadiri Putri Dwi Astrini, Syahnan Tanjung, Paris Manalu, dan Maylany Wuwung. Dalam perkara ini, Syahganda Nainggolan didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta. Ia didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun. Adakah pengungkapan chat Din Syamsudin di grup ‘Deklarator KAMI’ itu bakal dijadikan “pintu masuk” untuk menyeret mantan Ketum PP Muhammadiyah ini setelah manuver GAR ITB yang melaporkan Din ke KASN dianggap “gagal”? Apalagi, belakangan muncul dan beredar “Laporan Keuangan Proyek DinS dari GAR ITB Tanggal 1 Februari 2021” di medsos dengan rincian penggunaanya, dan asal dana pemasukan “Proyek DinS” tersebut. Pemasukan Proyek: Donasi individual dari 71 orang alumni ITB Rp 41.834.579,00; Donasi komunitas dari para alumni ITB Angkatan 1973 Rp 8.451.082,00; Pendapatan bunga tabungan Rp 35.399. Jumlah total pemasukan proyek sekitar Rp 50.000.000,00. Pengeluaran Proyek di antaranya: Biaya pasang dan penjagaan spanduk PECAT DS tgl 9 Juni 2020: Rp 5.260.000,00; Biaya 3 buah papan “Dukung Brimob Polri” tgl 12 Des 2020: Rp 2.850.000,00; Biaya 1 buah papan bunga “Dukung Mengkopolhukam” tgl 30 Des 2020: Rp 1.300.000,00; Biaya pasang 4 buah spanduk "GAR Dukung Unpad" tgl 5-6 Jan 2021: Rp 2.000.000,00; Biaya 1 buah papan bunga “Dukung Program Vaksinasi” tgl 13 Jan 2021: Rp 1.400.000,00; Biaya rilis & Surat GAR kpd Satgas SKB-11 Menteri tgl 19 Jan 2021: Rp 1.408.000,00; Biaya operasional delegasi GAR ke Menteri PAN-RB tgl 21 Jan 2021: Rp 645.000,00; Biaya rilis & kirim Surat GAR kpd KASN ttg DinS tgl 28 Jan 2021: Rp 1.300.000,00; Biaya 1 bh papan bunga "Dukung SE Menpan RB" tgl 29 Jan 2021: Rp 850.000,00; Biaya media release Surat GAR kepada KASN ttg DinS tgl 30 Jan 2021: Rp 1.000.000,00. Jumlah Biaya Langsung: Rp 34.586.600,00; Jumlah Biaya Tak Langsung: Rp 964.079,89. Jumlah Total Pengeluaran Proyek: Rp 35.550.679,89; Saldo Dana Proyek DinS Terakhir: Rp 14.770.380,59. Melansir KOMPAS.TV, Juru bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Shinta Madesari membantah, menuding mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal. “Kami tidak menuduh Pak Din radikal. Teman-teman di Muhammadiyah belum baca detil laporannya, jadi ambil kesimpulan masing-masing," kata Shinta saat diwawancara "Kompas Petang" di Kompas TV, Sabtu (13/2/2021). Shinta juga mengatakan bahwa laporannya sudah masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Ya jadi nanti yang memutuskan KASN. Mau ditindaklanjuti atau tidak,” katanya pasrah. Sebelumnya, GAR Alumni ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN, dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 pada 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, MA, PhD. Dan, surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 pada 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, MA, PhD. Ada enam poin laporan GAR Alumni ITB ke KASN. 1. GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan keputusannya. Peristiwa ini dicatat GAR ITB pada 29 Juni 2019; 2. Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan pada pemerintah, berisiko terjadinya proses disintegrasi bangsa; 3. Din dituding melakukan framing menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintahan RI yang sah; 4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi pada pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada 18 Agustus 2020; 5. Din dinilai telah menyebarkan kebohongan, fitnah, dan mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah; 6. Din dituding berupaya mengeksploitasi sentimen agama. Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan ada sekelompok alumni ITB menemui Menpan RB Tjahjo Kumolo. Namun, lanjutnya, Tjahjo hanya mendengarkan saja.“Pemerintah tidak menindaklanjuti laporan itu, apalagi memproses,” kata Mahfud, Sabtu (13/2/2021). *** Penulis wartawan senior FNN.co.id