POLITIK

KAMI Menghadapi KODOK

by Asyari Usman Jakarta FNN - Ahad (09/08). Ada KAMI, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Banyak yang gerah. Gelisah. Bermunculan reaksi yang sifatnya mengecilkan koalisi oposisi ini. Tapi, rakyat mendukung kehadirannya. Sebab, Koalisi tidak bertujuan untuk menggulingkan pemerintah. Melainkan sebagai wadah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi situasi yang berat. Cara berpikir manusia KAMI bertolak belakang dengan cara berpikir dan bertindak para penguasa. Orang-orang Koalisi melihat kondisi yang ada sudah sangat parah. Compang-camping. Carut-marut. Baik itu kondisi ekonomi, sosial, maupun politik (ekosospol). Tapi, para penguasa merasa semua baik-baik saja. Kondisi ekonomi menyeramkan. Pertumbuhan negatif yang diprediksi tidak hanya bertengger di angka -2 atau -3. Bisa sampai -7 atau -8. Angka seperti ini mirip gempa 8 atau 9 skala Richter. Dengan episentrum darat di kedalaman hanya 5 km. Bisa dibayangkan kerusakan akibat gempat semisal ini. Celakanya lagi, prediksi pertumbuhan minus besar itu kemungkinan akan berlangsung lama. Runyamnya lagi, Indonesia masih harus menggeluti wabah Covid-19. Untuk saat ini, perkiraan puncak wabah itu sendiri menjadi ‘liar’. Ada yang mengatakan sudah lewat. Tapi, fakta yang ada menunjukkan pucak itu masih sedang didaki. Kondisi sosial juga mengerikan. Peredaran dan konsumsi narkoba boleh dikatakan stabil di angka-angka yang menakutkan. Tidak terjadi pengurangan. Berbagai sumber mengatakan bertambah parah. Ada indikasi perdagangan narkoba dijadikan peluang duit oleh begitu banyak oknum penegak hukum. Yang berposisi kuat melindungi para bandar. Yang berpangkat rendah ikut menjadi kurir atau ‘pedagang asongan’ bahan berbahaya itu. Moralitas juga semakin parah. Semakin sering terdengar pesta seks remaja. Tukar pasangan semakin disukai. Akhlak yang berbasis keagamaan dan kultur bangsa, memudar dari hari ke hari. Para penyandang amoral bertemu di titik “free for all” (bebas lepas). Saking parahnya kerusakan itu, orang-orang yang menolak hubungan sejenis dianggap sebagai musuh HAM. Dianggap anti-NKRI. Dianggap anti-sosial. Unbelievably upside-down! Terbalik-balik. Dan, jangan lupa, penyebaran gaya hidup sejenis itu berlangsung sangat masif tapi senyap. Mereka bergerak rapi. Merekrut mangsa secara sistematis. Komunitas mereka semakin besar. Misi mereka dibela oleh kalangan liberalis-sesatis. Dilindungi oleh para pemegang kekuasaan yang buta moral dan antimoral. Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan itu pun, pihak yang berkuasa malah ikut ‘nimbrung’. Pelajaran agama Islam dan bahasa Arab dipangkas. Alasannya, untuk menekan radikalisme. Untuk menumbuhkan toleransi. Senseless policy. Reckless act. Inilah formula kehancuran yang sedang dijejalkan kepada rakyat. Kondisi politik sangat parah. Yang terparah di antara yang pernah parah. Penipuan elektoral yang berkedok demokrasi, merajalela. Meluas. Penipuan itu berlangsung di mana-mana, di semua level pemilihan umum. Di pilpers, pileg, dan pilkada. Para pemilik kuasa eksekutif dan kuasa uang bisa menentukan kemenangan perolehan suara. Lembaga-lembaga pelaksana pemilu bisa diatur sesuai keinginan mereka. Tentunya dengan imbalan besar. Kondisi politik yang centang-prenang juga terpancar dari perseteruan kesumat antara kelompok penipu versus rakyat garis lurus. Permusuhan itu kelihatannya akan berlangsung permanen berkat pemupukan yang dilakukan oleh para penguasa. Permusuhan itu tidak main-main. Banyak yang membayangkan bahwa Indonesia, sewaktu-waktu, bisa dilanda konflik horizontal. Ini semua disebabkan oleh kecerobohan segelintir orang yang rakus kuasa dan rakus duit. Ada lagi masalah lain. Satu kelompok politik yang merasa kuat bercita-cita untuk menghilangkan Pancasila menjadi satu sila saja. Itulah tujuan yang tertulis di AD/ART kelompok antiketuhanan itu. Mereka jelas-jelas tidak senang dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Banyak yang percaya gerakan ini mewakili tekad kaum komunis-PKI. Pantas diduga pula agenda domestik untuk mengubah Pancasila menjadi Ekasila alias Gotong Royong ditunggangi oleh kekuatan komunisme China. Kondisi politik yang parah ini tidak hanya berpotensi menimbulkan perkelahian internal. Tetapi juga terbuka bagi kekuatan eksternal yang ditengarai memiliki agenda jahat. Banyak pemerhati politik yang melihat RRC (China) telah menyiapkan ‘blue print’ untuk menjadikan Indonesia sebagai koloni mereka. Kolini dalam arti jamak. Analisis ini tidak berlebihan. Ada proses yang sangat relevan ke arah itu. Misalnya, pengistimewaan China dalam hal investasi proyek-proyek besar. Menjadikan China sebagai kreditur utama Indonesia. Yang membuat Indonesia hari ini tersandera utang budi ke Beijing. Posisi ini sangat rentan. China telah menunjukkan bahwa mereka “berhak” atas Indonesia. Mereka mendikte syarat proyek-proyek besar. Tenaga kerja mereka harus diterima di Indonesia. Di atas kondisi ekosospol yang berantakan ini, ada pula kondisi pertahanan-keamanan (hankam) yang sangat rawan jika harus menghadapi keangkuhan China. Banyak orang yang mencandakan kebenaran bahwa China, kalau mereka mau, bisa “membereskan” Indonesia dalam beberapa hari saja. Semua inilah yang membuat KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) mendaklarasikan diri. Mereka melihat ada ancaman serius terhadap eksistensi Indonesia. Terhadap keutuhan NKRI. Tetapi, KAMI sendiri harus menghadapi kekuatan koalisi lain. Yaitu, Koalisi Orang Dungu Otak Kotor disingkat KODOK. Koalisi ini merasa tidak ada masalah dengan utang yang menumpuk. Tidak masalah proyek-proyek besar didikte oleh China. Tidak masalah naker China menyerbu Indonesia. KODOK merasa Indonesia baik-baik saja. Koalisi ini sangat kuat meskipun tanpa pikiran yang jernih. KODOK diramaikan oleh orang-orang yang berkuasa di semua lini. Sikap dan tabiat mereka dituntun oleh peluang untuk memperkaya diri. Plus, mereka memiliki kelebihan berupa ketotolan terbaik di dunia.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

“Politik Dinasti”

by Zainal Bintang Jakarta FNN- Ahad (09/08). Jagad politik di Indonesia saat ini kembali heboh di tengah kelamnya upaya mitigasi negara dari serangan wabah Covid 19. Menjelang pertarungan kontestasi pimpinan daerah dalam Pilkada pada Desember 2020 mendatang, isu “politik dinasti” atau “dinasti politik” kembali merebak dan memantik pro kontra di tengah masyarakat. Pilkada serentak 2020 bakal diikuti keluarga Presiden Jokowi. Gibran Rakabuming Raka (anak) di Solo dan Bobby Nasution (menantu) di Medan, Di Banten, putri Wakil Presiden KH.Ma’ruf Amin, Siti Nur Azisah akan maju sebagai calon walikota Tangerang Selatan dan Hanindito Himawan Pramana putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung berkontestasi sebagai calon Bupati Kediri Timur. Tidak mau ketinggalan, keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo maju sebagai Calon Wali Kota Tangsel yang diusung PDI-P dan Partai Gerindra. Apa yang salah? Secara undang-undang tidak ada pasal yang dilanggar. Apalagi ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus pasal “dinasti politik” dalam UU No 8 Tahun 2015, pada Pasal 7 huruf (r) tentang Pilkada. Putusan MK itu bernomor 33/PUU-2015 tanggal 8 Juli 2015. Dengan adanya legalisasi “politik dinasti” oleh MK , mau tidak mau masyarakat terpaksa akan berpaling kepada legislator yang ada di Senayan. Sebagai salah satu komponen pembetuk Undang-Undang. Masyarakat berharap, lembaga DPR sejatinya sebagai salah satu komponen pembentuk Undang-Undang yang mengemban politik hukum, sebaiknya segera memperbaiki sistem pemilihan umum bagi pemegang kekuasaan di daerah. Membentengi celah penyimpangan, apapun itu, termasuk budaya “politik dinasti” melalui UU Pilkada yang ketat, sebagai political will untuk penyelenggaraanpilkada. Namun demikian, maukah yang terhormat anggota DPR tersebut melakukannya? Disinilah letak persoalnnya. Politik “lari berputar” berlaku. Kebanyakan calon kepala daerah, terlebih petahana adalah representasi parpol tertentu. Praktik “politik dinasti” yang menguntungkan partai tertentu, akan menolak mendorong kader mereka yang ada di legislatif untuk membumihanguskan “jalan tol dan karpet merah” menuju pelanggengan kekuasaan. Persoalannya tidak sekedar pada ketiadaan atau adanya bunyi pasal pada di regulasi yang harus diubah. Letaknya pada sikap mental yang berakar kepada cacat moralitas. Persoalannya ada pada rendahnya kualitas moralitas. Mengemukanya watak pragmatise, pemburu status sosial serta penggila kekuasaan. Inilah sumber dari segala sumber suburnya “politik dinasti”. Memburukkan proses demokratisasi yang terus menerus menjadi jargon politik menghipnotis masyarakat. Kualitas mentalitas yang rendah yang diidap masyarakat negara berkembang patut digugat. Mereka begitu gampang meninggalkan janji, bahkan sumpah yang diucapkannya. Bersembunyi dibalik pasal-pasal regulasi hasil kolusi antara penguasa dengan korporasi. Terkait dengan adanya indikasi kalangan elit politik yang sengaja merawat sikap dan mentalitas yang tidak terpuji, mengantar ingatan kepada apa yang pernah ditulis Gunnar Myrdal. Peraih nobel berkebangsaan Swedia itu menulis buku (1968) yang berjudul “Asian Drama” : An Inquiry Into The Poverty Of Nations (Sebuah Pertanyaan Menuju Kemiskinan Bangsa-Bangsa). Bukunya memaparkan hasil penelitiannya di Asia. Khususnya di India dan Indonesia. Kata “drama” sengaja dipakainya sebagai resultansi kecemasannya menyaksikan tendensi kepura-puraan yang disaksikannya terjadi negara negara Asia. Myrdal menyebut kedua negara tersebut sebagai “soft state” atau “negara lemah”. Ada juga yang menyebutnya “negara lunak”. Istilah “negara lunak” dilabelkan terhadap negara yang tidak memiliki tradisi administrasi. Karena itu mudah disantap oleh korupsi antara penguasa dengan korporasi, yang di Indonesia terkenal dengan sebutan “konglomerat”. Korupsi uang, korupsi hukum, dan korupsi politik. Dr. Ismi Rajiani MM pernah menulis analisis mengenai buku “Asian Drama” tahun 2013. Rajiani yang bergelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya, Malang mengutip Myrdal, menulis begini, diantara ciri ciri negara lemah adalah: Pertama, golongan penguasa tidak menghormati, dan mentaati undang-undang. Sebaliknya, malah menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya demi kepentingan sendiri. Kedua, Semuanya diperdagangkan. Di Indonesia mulai dari sapi sampai keadilan. Ketiga, peraturan sengaja dilanggar untuk memperkaya golongan berkuasa dan berpangkat. Keempat, meluluskan undang-undang, tetapi non sense dalam pelaksanaannya. Kelima, pembayaran pajak dipermainkan, dan kalau bisa tidak perlu dibayar. Keenam, semua ngomong kalau dapat jabatan, ‘ini amanah”, tapi dalam prakteknya amanah untuk memperkaya diri. Ketujuh, “budi politik” ditabur atau dijual kepada siapa yang bisa mendukung menjadi kepala daerah, anggota DPR, lurah, dan lain lain. Singkatnya, kata Dosen Senior, Universitas Teknik Malaysia Melaka (UTeM), Fakultas Manajemen Teknologi dan Technopreneurship itu, ciri utama negara lemah (soft state) ialah merajalelanya korupsi, kerakusan, keangkuhan dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan eksekutif (kepala daerah, bupati, gubernur, menteri dan semua pembuat kebijakan), merebak ke kalangan legislatif (DPR). Akhirnya tidak mau kalah juga untuk berpartisipasi kalangan yudikatif (hakim dan jaksa). “Tangkapan besar terbaru KPK yang melibatkan eksekutif, legislatif dan yudikatif, menunjukkan pembuktian apa yang dikatakan oleh Mbah Gunnar Myrdal sejak puluhan tahun yang lalu masih tetap dipertahankan sampai sekarang ini”. Bagaimana Solusi Untuk Indonesia? Mungkin akan lebih banyak manfaatnya, jika elite politik bertekad membekali diri dan jiwa dengan semangat Idul Adha. Meneladani konsitensi Nabi Ibrahim atas komitmennya yang rela menyembelih putranya Ismail, yang kemudian tergantikan dengan domba, atas nama ketaatan tak bertepi kepada Tuhan. Ritual penyembelihan hewan adalah refleksi dan simbolisasi “upacara” penyembelihan sifat “kebinatangan” yang ada dalam diri manusia. Sikap teguh Ibrahim harus dibaca sebagai pancaran ketinggian kadar moralitas yang harus dimiliki seorang yang bernama pemimpin. Menyatunya satu kata dengan perbuatan. Saatnya elite politik bangsa segera membersihkan mentalitas praktik Machiavellisme yang menghamba pada nafsu “the end justifie the means” (tujuan menghalalkan segala cara). Hanya demi sepotong kekuasaan dunia yang tidak kekal. Praktik Machiavellisme dalam ukuran moral tertentu, sering lebih banyak dianalogikan sebagai “sifat kebinatangan” bagian tak terpisahkan dari nafsu kuasa yang liar. Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

Bertemu Tokoh Oposisi, PDIP Bermanuver?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (07/08). Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Cakra Buana, organisasi sayap PDIP bertandang ke rumah Rizal Ramli. Publik tahu, Rizal Ramli dikenal sebagai salah satu dari sembilan tokoh oposisi. Sekarang Rizal Ramli bersama-sama dengan tokoh yang lain membuat gerakan bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ada hal ganjil ketika Satgassus PDIP ini audiens ke rumah tokoh oposisi yang selama ini dikenal sangat kritis kepada pemerintah. Ganjil ketika pertama, oposisi sudah mulai terlihat menguat. Terutama ketika sejumlah tokoh oposisi membuat gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Kedua, PDIP sedang dalam posisi sedang terhakimi oleh umat Islam dalam kasus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ketiga, keadaan ekonomi ke depan membuka peluang terjadinya situasi politik yang tak terprediksi. Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Tentu, kedatangan Satgassus PDIP ini bukan silaturahmi biasa. Tapi, ini langkah politik yang cukup cerdas. Apakah langkah ini sepengetahuan atau seijin Megawati? Di PDIP, hampir tak ada langkah penting yang dilakukan oleh kader yang tak terkordinasi dengan ketua umum. Silaturahmi politisi itu langkah politik. Bisa juga terobosan politik untuk membuka saluran dan kemungkinan politik beku. Untuk kembali mencair lagi. Jika silaturahmi itu ke kubu yang berseberangan, maka publik menyebutnya dengan istilah manuver politik. Itu hal yang biasa saja. PDIP itu pengusung Jokowi. Bahkan Jokowi adalah kader PDIP. Megawati menyebutnya sebagai petugas partai. Sementara Rizal Ramli adalah tokoh yang sangat aktif dan masif melakukan kritik kepada Jokowi. Berseberangan! Maka, silaturahmi Satgas PDIP ke Rizal Ramli itu tak salah jika dianggap sebagai bagian dari manuver politik. Lalu, apa targetnya? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, sebagai alat bergaining terhadap Jokowi. Silaturahmi ini mengirim pesan ke istana bahwa PDIP bersama oposisi bisa saja melakukan langkah politik yang tak bisa dikendalikan oleh istana. Pesan ini terbaca dari ungkapan Kadiman Sutedy, Ketua Satgassus Cakra Buana yang merasa kecewa terhadap Jokowi. Jokowi dianggapnya sudah tidak jujur dan nggak punya hati dalam memimpin rakyat. Kadiman seolah menegaskan bahwa Jokowi saat ini adalah pemimpin bermasalah. Ungkapan ini sekaligus digunakan untuk memancing reaksi Rizal Ramli terkait Jokowi. Dari reaksi Rizal Ramli, Satgassus akan mendapat bahan bacaan untuk menganalisis bagaimana respon dan pandangan kalangan oposisi terhadap situasi sekarang? Kedua, PDIP berupaya membuka komunikasi dengan para tokoh oposisi. Rizal Ramli bisa dianggap sebagai representasi dari para tokoh oposisi yang tergabung dalam KAMI. Manuver ini juga bisa dijadikan sebagai upaya untuk membaca kemana langkah gerakan oposisi, dan jika diperlukan sekaligus bisa untuk melunakkan para tokohnya. Ketiga, silaturahmi Satgas PDIP ini bisa dimaknai sebagai langkah pro-aktif dalam menghadapi situasi bangsa kedepan yang tak menentu. Ancaman resesi ekonomi membuka peluang terjadinya perubahan politik. Jika kekhawatiran ini terjadi, PDIP setidaknya telah menjajagi kebersamaannya di gerbong oposisi. Upaya cari selamatkah? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

MK Gelar Karpet Merah Untuk Dinasti Politik

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Kamis (06/08). Lima tahun lalu, tepatnya 18 Juli, koran The New Yorker membahas Dinasti politik di Indonesia, khususnya dinasti politik di Banten. Juga disinggung tentang parlemen Indonesia (DPR-RI) yang telah mengeluarkan undang-undang yang melarang siapa pun dengan satu derajat pemisahan dari petahana yang memiliki hubungan darah atau perkawinan sebagai calon Gubenur, Bupati dan Walikota Aturan itu telah nyata-nyata melarang politik dinasti keluarga. Malarang siapapun untuk mencalonkan diri ikut dalam pemilihan lima ratus lebih kursi Gubenur, Bupati dan Walikota, bupati jika memiliki hubungan keluarga dengan petahana. Mereka dilarang memiliki hubungan keluarga itu dengan yang sedang menjabat. Setidaknya satu masa jabatan selama lima tahun. Ketentuan tersebut adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. UU ini disahkan tanggal 2 Oktober 2014 pada era pemerintahan Presiden SBY. Hanya berselang delapan belas hari sebelum Jokowi dilantik sebagai presiden. Pada pasal 7 memuat 2 ayat yang mengatur untuk terselenggaranya pilkada yang demokratis dan berkualitas. Yang mensyaratkan uji publik . Selian itu melarang calon kepala daerah memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Syarat uji publik pada pasal 7 hruf (d) sangat bermanfaat bagi masyarakat pemilih. Tujuannya agar pemilih mengetahui kapasitas, integritas dan kapabilitas sang calon. Uji publik tentu berbeda dengan debat calon. Uji publik memungkinkan interaksi langsung pemilih kepada para kontestan. Uji publik setidaknya dapat mengimbangi disinformasi dari suatu pencitraan kontestan di media. Sedangkan pada pasal 7 huruf (q) menyebutkan bahwa, calon kepala daerah tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Dalam bab penjelasan UU tersebut, yang dimaksud dengan “tidak memiliki konflik kepentingan” adalah tidak memiliki ikatan perkawinan atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, dan ke bawah. Juga ke samping dengan petahana kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan. Penjelasan ini tentunya telah mempertimbangkan fenomena negatif yang muncul di setiap pilkada langsung sejak 2005. Sebab ketika itu di beberapa daerah terjadi kemunculan dinasti politik lokal yang dimungkinkan oleh pemilihan langsung. Dengan dukungan uang, pengaruh feodalisme lokal juga struktur politik dan pemerintahan lokal, dinasti politik lokal sangat mudah dibangun. Yang penting sudah memenuhi syarat formal demokrasi. Maka hampir pasti dipilih rakyat. Sayangnya di kemudian hari, aturan uji publik dihapus. Keputusan penghapusan itu melalui uji publik itu berdasarkan pembahasan yang dilakukan Panitia Kerja Revisi UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada antara DPR dan Pemerintah. Penghapusan syarat uji publik ini tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2015. Ketentuan ini ditandatangi oleh Jokowi sekitar enam bulan setelah dilantik. Kemudian di bulan Maret 2015, MK mengabulkan gugatan atas aturan calon kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Yang kemudian aturan tersebut direvisi dalam UU Nomor 10 tahun 2016 yang ditandatangani oleh presiden Jokowi. Kesimpulannya dalam waktu 21 bulan pertama pemerintahan rezim Jokowi sudah mencabut dua aturan penting yang dibutuhkan dalam membangun demokrasi. Lalu apa yang terjadi dengan kualitas Pilkada di Indonesia? Rakyat tidak punya kesempatan untuk menguji calon-calon yang disodorkan parpol. Rakyat harus terima calon-calon yang diusung Parpol. Apalagi dengan threshold 20%, tentu saja sangat mudah Parpol mengendalikan bursa calon Kepala Daerah. Ini semacam "blind democracy" bagi rakyat. Sementara itu, rakyat dibombardir dengan informasi searah dari timses masing-masing kontestan yang tidak lebih dari pencitraan belaka. Lalu terbentuknya dinasti politik lokal di berbagai daerah yang melibatkan estafet kemimpinan di daerah hanya berputar-putar dalam hubungan keluarga. Bahkan terbentuk pula monopoli kekuasaan satu keluara yang menguasai lembaga eksekutif dan legislatif oleh satu keluarga di berbagai tingkat pemerintahan daerah, provinsi maupun kabupaten/kota. Hasilnya adalah di era Jokowi ini, ada 46 kepala daerah terjerat kasus korupsi (Data 2018). Yang terbaru adalah di Kabupaten Kutai Timur, suami Bupati dan istri ketua DPRD terkena OTT KPK. Belum lagi jumlah pejabat pemerintahan daerah di berbagai level yang terjerat kasus korupsi. Ini pun tak bisa dipisahkan dari kepemimpinan pemerintahan daerah yang merupakan hasil dari kontestasi politik. Ini tentu sangat menghawatirkan demokrasi di Indonesia yang usianya masih sangat muda. Rakyat yang sedang belajar demokrasi seharusnya diberikan contoh tauladan. Bukan diberikan tontonan yang membuat ketidakpercayaan rakyat pada demokrasi. Kontestasi politik bukan ajangf membangun dinasti politik. Ini salah besar, sesat dan menyesatkan rakyat. Semestinya negara membangun kecerdasan rakyat. Bukan malah membodohi rakyat. Dinasti politik tidak mempersoalkan diangkat atau dipilih rakyat. Dalam terminologi akademis pun, dimana saat ini negara demokrasi menerapkan pemilihan langsung, dinasti politik sudah pasti merujuk pada pemilihan langsung oleh rakyat. Demokrasi di negara-negara yang sudah maju dan matang juga terjadi dinasti politik, namun menjadi jadi sorotan publik. Di Amerika Serikat, politik dinasti jauh lebih sedikit merusak daripada dalam mengembangkan demokrasi seperti Indonesia. Itu karena Amerika memiliki lembaga peradilan yang independen dan kredibel. Peradilan untuk memeriksa penyalahgunaan kekuasaan secara aktif, baik selama kampanye pemilihan maupun setelahnya. Wassalaam. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studie (INFUS).

Gerindra Dan Prilaku Nepotisme

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (05/08). Banyak yang menggeleng-geleng kepala melihat perkembangan Gerindra sekarang ini. Awalnya banyak yang melihat prospek ke depan yang cerah bagi partai ini. Karena pandangan Partai Gerindra politik yang kritis dan korektif. Tapi lama-kelamaan pengagum atau pengharap mulai kehilangan respek. Terasa sia-sia dahulu mendukung Ketua Umum Partai Gerindra untuk menjadi Presiden. Ketua Umum dan partai semakin loyo saja terhadap berbagai permasalahan rakyat dan bangs belakangan ini. Untung saja tidak terpilih menjadi Presiden. Bahkank ada yang menyatakan syukur, karena Prabowo tidak terpilih menjadi Presiden. Jangan-jangan kalau menjadi Presiden, bisa lebih parah dari yang sekarang. Rakyat yang tadinya bersemangat berharap adanya perubahan ke arah yang lebih baik, ternyata tak bisa menggantungkan harapan itu. Di Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Gerindra senyap suara. Tragisnya, di Badan Legislasi DPR, Gerindra malah menyetujui usulan RUU gila ini untuk dibahas bersama-sama dengan pemerintah. Belakangan setelah umat Islam melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah beserta 200 lebih Ormas Islam menyatakan penolakan, barulah Gerindra ikut-ikutan menyatakan penolakan. Partai Gerindra tidak ada pembelaan kepada rakyat yang gelisah oleh permainan acak ideologi oleh partai pengusung RUU HIP. Umat berteriak keras akan bahaya dan ancaman terhadap dasar dan ideologi negara Pancasila. Gerindra seperti diam dan nyaman-nyaman saja. Yang lebih menyakitkan umat Islam adalah sang Ketua Umum ikut-ikutan mengantar lembaran busuk RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengganti RUU HIP. Konyol memang karena seperti tidak membaca konstelasi keumatan. Padahal Kongres Umat Islam telah menyatakan sikap, agar lembaga BPIP dibubarkan saja. Habis-habiskan anggaran, namun tidak jelas apa kerjanya BPIP. Pada Pilkada Desember 2020 nanti, lagi lagi Gerindra berperilaku aneh. Kasarnya menjilat yang tidak perlu dijilat. Anak Presiden didukung untuk menjadi calon Walikota Solo. Menantu Presiden juga didukung untuk menjadi Calon Walikota Medan. Besan Presiden didukung untuk menjadi Bupati Tapanuli Selatan (Tampsel). Anak Wakil Presiden didukung untuk menjadi calon Walikota Tengerang Selatan. Anak Sekretaris Kabinet didukung maju di Pilkada. Sebagai hak politik, hal demikian adalah sah-sah saja. Tetapi ini merupakan dukungan menuju pengabsahan nepotisme. Kultur yang diwanti-wanti oleh Tap MPR No. XI/MPR/ 1998 dan Tap MPR No. VIII/MPR/2001 sebagai perbuatan yang harus dihindari. Bahkan harus diberantas. Bukan malah mendukung, atau menjadi penyokong prilaku politik nepotisme. Pendukung benih nepotisme tentu bukan hanya Gerindra. Tetapi Gerindra patut disorot mengingat Ketua Umumnya adalah Calon Presiden yang mendapat dukungan jutaan suara, yang berharap memiliki pemimpin yang berintegritas dan mandiri. Pemimpin yang membasti nepotisme dalam segala aspek kehidupan berbagngsa dan bernegara. Sayangnya Geridra kini sangat pragmatisme. Kalkulasi politik, mungkin juga apologi demi strategi, maka para pemeran sandiwara politik lebih suka mempermainkan perasaan hati rakyat. Sekedar untuk mendapatkan sejumput keuntungan bagi kelompok atau partai. Lagi pula Pemilu waktunya masih lama. Bukankah Parpol itu membutuhkan dukungan rakyat hanya di saat Pemilu? Nepotisme harus diberantas, jika negara ingin kuat dan bersih. Nepotisme ada dalam satu nafas dengan Kolusi dan Korupsi (KKN). Penyelenggara negara mesti memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan KKN. Jika komitmen itu sudah hilang, maka baiknya Ketetapan MPR atau peraturan perundang-undangan yang ada dibuang saja ke bak dan tong sampah. Rakyat sudah semakin muak pada karakter pemerintahan yang didukung partai-partai politik yang sudah tidak menperdulikan aturan aturan hukum. Silahkan ber-KKN dengan bebas dan leluasa sesuka hati. Tidak peduli pada pandangan luar selain dari diri, kelompok, dan partainya. Mengelola negara seperti miliknya sendiri. Kekuasaan adalah aku--l'etat cest moi. Sebaiknya Gerindra introspeksi dan evaluasi atas langkah yang menenggelamkan diri itu. Hukum politik selalu ada "reward" dan "punishment". Jangan abaikan dan persetankan suara rakyat. Kekuasaan dan jabatan itu tidak abadi. Pada akhirnya akan berakhir juga. Tentu semua sudah sangat tahu akan hal itu. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Antara Hadi Pranoto, Saifuddin Hakim, dan Klaim Vaksin Covid

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Selasa (04/08). Akhirnya, Erdian Anji Prihartanto, penyanyi yang akkrab dipanggil Anji, dilaporkan ke polisi terkait dengan klaim Hadi Pranoto di kanal Youtube-nya. Hadi Pranoto terlalu berani mengaku sebagai pakar mikrobiologi seperti disampaikan melalui video wawancaranya bersama penyanyi Anji di kanal Youtube-nya. Anji menyebut Hadi Pranoto sebagai profesor dan ahli mikrobiologi. Setelah dilakukan penelusuran identitas oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Hadi Pranoto itu bukan anggota kelompok profesi tersebut. “Kami coba cari di daftar anggota IDI tidak ada Hadi Pranoto seperti di dalam video,” kata Adib Khumaidi. Mengutip Tempo.co, Minggu (2 Agustus 2020 18:50 WIB), Wakil Ketua Umum PB IDI itu mengatakan memang menemukan seseorang bernama Hadi Pranoto sebagai staf pengajar di Universitas Mulawarman. Namun dia bukan Hadi Pranoto yang ada di video itu. Adib mengatakan sudah mengontak kelompok ahli mikrobiologi. Menurut dia, tidak ada yang mengenal Hadi Pranoto. “Kami ada grup, semuanya mengatakan tidak mengenal beliau,” kata Adib. Adib meminta kepolisian untuk turun tangan menelusuri latar belakang Hadi Pranoto. Sebab, ada kemungkinan Hadi telah melakukan pembohongan publik. “Dia bukan seorang dokter atau ahli mikrobiologi bahkan mengaku sebagai profesor, ini kan tentunya harus ditelusuri oleh aparat, bukan tidak mungkin ada kebohongan publik yang dilakukan,” ujar dia. Sebelumnya, nama Hadi Pranoto banyak diperbincangkan di medsos setelah diwawancarai oleh penyanyi Erdian Anji Prihartanto alias Anji di kanal Youtube-nya. Anji menyebut Hadi Pranoto sebagai profesor dan ahli mikrobiologi. Dalam video itu, Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat atau herbal antibodi untuk menyembuhkan Covid-19. Hadi Pranoto mengklaim sudah menyembuhkan ribuan orang. Menurut dia, hanya butuh waktu dua sampai tiga hari untuk pengobatan. Adib meminta masyarakat berhati-hati. Dia bilang klaimnya itu tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. “Masyarakat harus bisa menyaring yang disampaikan oleh siapapun, kalau tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka keamanan pasien yang menjadi taruhannya,” kata dia. Siapa Hadi Pranoto yang sebenarnya, sudah banyak media yang meneliknya. Mungkin info yang saya tulis ini sedikit berbeda dengan tulisan atau berita yang tersebar di berbagai media, termasuk Tempo.co maupun Kompas.com. Namun sebelum saya uraikan siapa Hadi Pranoto itu, ada baiknya, kita simak komentar dari Saifuddin Hakim yang juga mengaku ahli mikrobiologi dari Department of Microbiology, Faculty of Medicine, Public Health and Nursing, Universitas Gadjah Mada. “Siapakah Profesor Hadi Pranoto, yang katanya profesor mikrobiologi penemu antibodi anti-covid-19?” begitu Saifuddin Hakim mengawali tulisannya yang kini juga viral di berbagai media dan medsos itu. Berikut petikan lengkapnya: Pagi ini, lagi2 dikejutkan dengan video ini yang katanya seorang profesor mikrobiologi penemu antibodi anti-Covid-19. Klaim yg fantastis ... Bahkan beliau mengklaim meneliti virus sejak tahun 2000 (sejak 20 tahun yg lalu), juga meneliti virus influenza (H5N1), SARS-CoV, dan MERS-CoV. Kami lacak ke google scholar, scopus, hasilnya NIHIL. Memang ada nama hadi pranoto, tapi bukan Hadi Pranoto yg muncul dalam video ini. Hasil pelacakan ke database dosen mmg ada nama Hadi Pranoto juga, tapi profilnya berbeda dg orang yg tiba2 muncul dalam video ini (gambar 2) Meneliti virus sejak 20 tahun, tanpa ada satu pun publikasi ilmiah, bahkan di jurnal ecek2 sekalipun? Terus tiba2 muncul sebagai "superhero" penemu antibodi anti-covid-19? Wow ... kalau bener bapak ini bisa publikasi di Nature, Science, terus tahun depan bisa dapat Nobel, pak. Tahu nggak sih beliau ini, antibodi itu apa? Terus penelitiannya kalau membuktikan ini, harus dilakukan di institusi dengan minimal BSL3. Lha emang dia punya Lab BSL3? Punya cell line yg sesuai nggak, pak? Terus di mana bikin antibodinya? Sesuai prinsip GMP atau nggak? Jangan2 cuma cairan keruh aja itu produknya? Record clinical trial-nya di mana? Ternyata, lagi2 saya nemu orang dengan klaim "profesor mikrobiologi". Ini orang kedua yg saya temui. Orang pertama adalah Profesor Ainul Fatah alias Sukardi. Saya pernah menyusup ke seminarnya di Sidoarjo atas bantuan seorang teman. "Penemu" probiotik siklus. Saya punya tanda tangan sertifikat atas nama beliau setelah ikut seminarnya. Katanya, Prof Sukardi ini dicari2 CIA. Ketika dia masuk ruang seminar, kita tidak boleh foto, nggak boleh ambil video. Pokoknya g boleh ada yg tau dia di mana, rumahnya di mana. Pokoknya rahasia, krn "aset negara". (Niat banget saya malam2 naik kereta dari Jogja hanya utk ndatengin profesor jadi2an ini). Bermimpi suatu hari masyarakat Indonesia cerdas dalam menyikapi klaim2 seperti ini. Kepada Bapak, Ibu, mas, mbak, adek2, yg udah nonton video ini, tidak perlu ditonton sampai selesai, banyak info yang tidak benar. Meski saya tidak perlu rinci satu2, nti kepanjangan. Salam sehat!! Semoga kita tetap waras. Ini link google scholar saya, siapa tau ada yg mencari, meski saya masih peneliti pemula: https://scholar.google.co.id/citations?hl=en&user=69FHXg8AAAAJ Hadi Pranoto Hadi Pranoto itu SPd, MPd, bukan doktor, apalagi profesor. Dia ini salah satu anggotanya Laksma TNI DR. Agung Suradi yang menjadi endoser-nya Bio Nuswa yang BPOM-nya di-suspend karena over claim. Hadi Pranoto pernah ketemu dengan formulator (Probiotik Siklus) di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian, Hadi membuat kehebohan yang lebih tepat disebut sebagai “kebodohan”itu. Lalu dia ingin mengganti “baju”, dari Bio Nuswa menjadi nama baru. Tapi dia kelihatan tidak menguasai masalah yang dibahasnya, banyak yang (maaf) asal bunyi. Lepas dari kontroversi tentang Prof Sukardi, tidak terlalu penting tentang kontroversi itu. Yang penting formulanya sudah terbukti bisa menolong banyak orang. Dan, juga itu terbukti kehebatannya berdasar beberapa uji lab dan riset yang sudah dilakukan. Testimoni dan uji klinik telah pula terbukti formulanya berhasil menyembuhkan Covid-19. Andaikan beliau tukang angon wedus, tukang angon sapi, tukang sampah, tukang sapu, atau tukang ngepel, juga terlalu penting bagi tim formulator. Tantangannya, bagi tim melakukan riset atas formula-formulanya, dan menemukan bukti-bukti kehebatan formulanya. Tidak sekedar berdebat tanpa melakukan riset. Makanya, tim tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh yang lainnya, yang hanya menjual nama besar formulator. Saifuddin Hakim Ada yang perlu dicermati dari cerita Saifuddin Hakim di atas. Dia bilang “menyusup” di acara silaturrahmi Grup Probiotik Siklus (GPS) Sidoarjo di Sun City Hotel. Dari situ saja mencerminkan perilaku yang tidak terpuji. Susunan kalimatnya dipenuhi dengan su'udzon yang tidak mencerminkan seorang akademisi dan sehat. Dia pernah bergabung sebentar “menyusup” ke room GPS-1 dan dikeluarkan oleh Admin karena perilaku yang tidak terpuji. Bagi anggota GPS yang bersikap dan berperilaku seperti Saifuddin Hakim dan sampai saat ini masih ada di GPS, duduk seperti belajar di sana, tapi menyimpan hasad dan kebencian kepada sistem dan gerakan peradaban sehat yang sedang dibangun tim sungguh lebih bijak diam atau bergabung kepada apa yang anda yakini sebagai kebenaran. Kalau Saifuddin Hakim memang berniat “menyusup”, tentunya dia tidak akan salah dalam googling nama Prof Sukardi. Prof AF itu bukanlah ahli mikrobiologi. Tapi, seorang ahli mikro kultur bakteriologi. Silakan googling! Kalau Saifuddin Hakim googling nama Prof AF sebagai ahli mikrobiologi, tentu sampai dia ubek-ubek google tidak akan ketemu. Atau mungkin sekarang ini sudah diralat setelah salah sebut sebagai ahli mikrobiologi? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Demokrasi Itu Dihancurkan Oleh Partai Politik

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (23/07). Achmad Purnomo didukung oleh "arus bawah" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun dukungan arus bawah itui kemudian “dilibas” oleh partai dan keputusan "atas" bahwa PDIP harus mendukung "putera mahkota" Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut, harus didahulukan untuk menjadi calon Walikota Solo. Purnomo pun secara terang terangan diundang ke Istana Negara. Tawaran jabatan diberikan sebagai kompensasi dari kursi Walikota Solo terebut. Peristiwa ini menggambarkan oligarhi yang dominan dari partai politik. Oligarki partai politik yang menjadi pembunuh demokrasi. Bahwa benar, proses yang terjadi adalah masalah internal dan kewenangan partai itu sendiri. Akan tetapi mengingat partai politik adalah institusi dari suatu negara demokrasi, maka "pembuldozeran" adalah perusakan kultur politik demokratis dalam sistem politik. Kasus Purnomo hanya satu contoh dari penghancuran demokrasi oleh partai politik. Realitasnya adalah hampir di semua partai politik yang ada di Indonesia itu tidak demokratis. Penentuan pimpinan partai di tingkat bawah, proses pencalegan hingga penetapan calon kepala daerah yang diajukan oleh partai seluruhnya ditentukan oleh pimpinan di tingkat atas. Ketua Umum DPP sangat berkuasa. Oligarki atau otoritarian berjalan pada partai politik. Akibatnya, partai politik kehilangan fungsi yang semestinya sebagai sarana pendidikan politik, sosialisasi politik, artikulasi politik, maupun agregasi politik. Partai politik kini hanya mampu melakukan fungsi rektkrutmen dan mempengaruhi kebijakan politik. Itupun untuk memenuhi kepentingan hasrat dan syahwat politik dirinya sendiri. Bukan untuk membela dan memperjuangkan rakyat. Pimpinan partai politik terlihat berjalan di jalan yang berseberangan dengan jalan yang dipakai rakyat. Berbagai kebijakan rezim yang tidak pro rakyat, bahkan membuat kesusahan dan kegaduhan pada rakyat, tak bisa dipisahkan dari perilaku politik partai yang memang tidak pro rakyat. Partai lebih berkhidmad pada kekuasaan atau elit kekuasaan. Demokrasi hanya menjadi slogan bahkan bualan penipuan. Repotnya lagi ketika sistem politik yang dibangun adalah korporatokrasi, maka persoalan kapital menjadi dominan. Untuk menjadi ketua partai di tingkat pusat maupun daerah, menjadi calon anggota legislatif "jadi" ataupun untuk diusung sebagai calon kepala daerah, maka faktor modal atau uang itu sangat menentukan. Pemilik modal ikut pula berjudi untuk jabatan-jabatan politik yang tersedia. Reformasi tidak membuat perilaku partai politik lebih baik. Partai politik tidak tereformasi. Justru semakin lebih doyan materi. Korupsi di lingkungan partai politik juga termasuk tinggi menyaingi birokrasi. Perjuangan untuk menjadikan Menteri atau jabatan di perusahaan milik negara juga bagian dari upaya "penggemukan" partai. Artinya menjadi mesin korupsi. Kembali ke kasus Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka, yang didukung oleh hampir semua partai politik, merupakan gambaran dari hancurnya demokrasi yang dihancurkan oleh partai politik. Seorang figur yang semua tahu kualitas politiknya, karena anak Presiden, maka support politiknya menjadi luar biasa. Sumber dukungan tersebut tak lain adalah oligarki, otokrasi, atau ketumkrasi. Demokrasi memang sedang dihancurkan oleh institusi demokrasi yang bernama partai politik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ajaib!! Klepon Jadi Korban Buzzer

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Rabu (22/07). Kelakuan buzzer kali ini sungguh keterlaluan. Entah salah minum obat apa mereka, sampai-sampai klepon jadi sasaran. Jadi bahan adu domba. Makanan tradisional berbentuk bulat, terbuat dari ketan berisi gula merah itu disebut-sebut tidak Islami. Kehebohan dipicu oleh sebuah meme yang beredar di dunia maya. Foto klepon berwarna hijau, ditaburi kelapa parut itu sungguh membuat air liur langsung meleleh. Tapi tunggu dulu. Caption di bawahnya membuat dahi langsung berkerut. “KUE KLEPON TAK ISLAMI. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami.” Di bawah caption itu tertulis nama Abu Ikhwan Aziz. Sekilas meme tadi mengesankan sebuah iklan dari toko kurma yang dimiliki orang bernama Abu Ikhwan Aziz. Dilihat dari namanya saja sudah jelas siapa pemilik toko ini. Apalagi tokonya khas banget, jualan kurma. Siapa lagi pemiliknya kalau bukan Kadrun alias kadal gurun. Sebuah sebutan pengganti untuk pendukung 02 yang sebelumnya bernama kampret. Di medsos sejumlah akun langsung menggorengnya. Mempertentangkan Islam dan budaya lokal. Pro kontra, caci maki langsung bermunculan. Ada juga yang masih coba berpikir waras. Mencoba meredakan ketegangan. *Kerjaan BuzzeRp* Siapa sesungguhnya Abu Ikhwan Aziz ini? Dan dimana toko kurmanya berada? Sejumlah media yang mencoba menelesurinya tidak bisa menemukan “toko kurma” milik Abu Ikhwan. Nama itu juga tidak pernah eksis sebelumnya. Ketika coba digoogling, nama itu hanya muncul pada artikel media yang membahas kontroversi “klepon tidak Islami.” Dapat dipastikan nama Abu Ikhwan juga dicomot begitu saja, seperti halnya foto klepon tadi. Rupanya ada yang sedang coba bermain api. Menciptakan kegaduhan di balik klepon dan nama “Abu Ikhwan Aziz.” Adu domba. Mencoba menyudutkan umat Islam melalui narasi remeh temeh, klepon tidak Islami. Orang Islam itu memang bodoh dan konyol banget. Duduk soalnya menjadi semakin jelas ketika Drone Emprit besutan Ismail Fahmi menelusuri percakapan di medsos. Foto klepon itu dicomot begitu saja dari Pinterest. Kemudian diberi narasi yang menghasut. Si penghasut ini kemudian mengunggahnya di medsos. Dari penelusuran Drone Emprit heboh perkleponan itu dimulai di Facebook, kemudian ramai di twitter. Setelah itu muncul di media online dan Instagram. Melalui penelusuran dapat diketahui siapa yang pertamakali mengunggah dan kemudian meramaikannya. Percakapan dimulai dan diramaikan oleh kluster akun pendukung pemerintah. Mereka sering disebut sebagai buzzeRp, alias buzzer bayaran. Temuan Drone Emprit membuat banyak pegiat medsos, terutama mereka yang masuk dalam kluster netral hanya bisa geleng-geleng kepala. Tapi banyak juga yang geram. Selebgram Awkarin bahkan sampai membuat feed berupa klepon yang dilemparkan ke atas, kemudian ditangkap mulutnya. Sambil mengunyah klepon, dia mengacungkan jari tengahnya. "Buat buzzeRp yang kerjanya mecah belah bangsa. Fight me bitj #KleponLivesMatter," tulisnya pada keterangan unggahan di Instagramnya itu, Rabu, 22 Juli 2020. Kasus ini makin membuktikan perilaku buzzer yang merusak. Mereka tak peduli bangsa tengah menghadapi krisis. Terjadi pembelahan yang kian dalam antara pendukung dan penentang pemerintah. Hanya untuk bayaran berupa uang receh, mereka bergembira ria menggali lubang kubur bangsa lebih dalam. End Penulis adalah Wartawan Senior.

Demi Gibran, Presiden Jokowi Tawari Purnomo Jabatan?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Ahad (19 Juli 2020). Presiden Joko Widodo dan DPP PDIP akhirnya berhasil “mengalahkan” aspirasi DPC PDIP Kota Solo yang mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa untuk maju pada Pilwali Solo 2020. Menjelang pengumuman, ternyata Gibran sempat berkontak dengan ayahnya, Presiden Jokowi. “Bapak sudah (komunikasi), lewat telepon saja, mendoakan semuanya lancar,” kata Gibran kepada wartawan di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (17/7/2020). Lewat sambungan telepon, Presiden Jokowi mendoakan agar proses pengumuman rekomendasi berjalan lancar. Sejumlah nama mengantungi rekomendasi PDIP untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah masing-masing. Dari sejumlah nama itu tak pelak nama Gibran sebagai bakal calon Walikota Solo menjadi sorotan. Mulai dari drama “pertempuran” Gibran vs DPC PDIP Solo hingga penolakan para kader PDIP di Solo membuat nama putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai pemicu polemik di Pilkada Solo. Hingga akhirnya muncul kesimpulan: Jokowi tengah melanggengkan “politik dinasti”, dan PDIP acuh terhadap aspirasi kader PDIP Solo. FX Hadi Rudyatmo selaku Ketua DPC PDIP Kota Solo pun hanya pasrah dan menerima keputusan PDIP itu. Padahal, sebelumnya Rudyatmo menyatakan, PDIP tetap solid mendukung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Walikota Solo itu menegaskan, pasangan Puguh ini merupakan bakal calon sah yang diusung oleh PDIP Solo. “Saya yakin pasangan pasangan bakal calon Puguh bisa memenangi Pilkada Solo,” ujar Rudyatmo, Minggu, 8 Maret 2020. Rudyatmo menegaskan, dirinya sudah menyampaikan agar kader PDIP Kota Solo tak takut untuk mendukung pasangan bakal calon Puguh saat Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. Karena Puguh merupakan pasangan yang diusung DPC PDIP Solo. DPC PDIP hanya mengajukan satu pasangan ke DPD yang dilanjutkan DPP PDIP. Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, maju melalui jalur DPD PDIP Jawa Tengah. Menurut Rudyatmo, semua Satgas dan pengurus partai di Solo tidak perlu khawatir. Ia yakin pasangan Puguh akan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP. Meski demikian, dia meminta agar kader patuh dengan ketentuan partai. “Artinya, tegak lurus mengikuti apapun keputusan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap harus diutamakan,” kata Rudyatmo, seperti dilansir Tempo.co, Minggu (8 Maret 2020 15:32 WIB). Sebelumnya, Lembaga Survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa 67,5 persen masyarakat menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Walikota Solo pada Pilkada 2020. Sementara 23,7 persen publik tidak mau menerima jika putra sulung Presiden Joko Widodo itu maju sebagai calon Walikota Solo. “Ada lima alasan publik tidak menerima. Paling besar karena menganggap Gibran belum berpengalaman dalam pemerintahan (37 persen),” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Empat alasan lain tidak menerima, yakni menciptakan dinasti politik (28,1 persen), masih banyak calon lain yang lebih kompeten (12,3 persen), masih terlalu muda (8,9 persen), dan dapat menimbulkan kontroversi publik (6,8 persen). Ada lima alasan publik dapat menerima, yakni semua warga negara berhak memilih dan dipilih (49,4 persen), hak ikut berdemokrasi (13,9 persen), dan tidak masalah jika memenuhi syarat pencalonan (13,9 persen). Mengutip GenPI.c, Minggu (16 Februari 2020 17:32), berikutnya, yaitu melanjutkan Jokowi yang pernah memimpin Solo (9,4 persen), Gibran mempunyai kepribadian dan kemampuan yang baik sebesar 7,7 persen. Hasil survei itu juga merilis, ternyata masih ada warga yang tidak mengetahui kalau Gibran akan mencalonkan pada Pilkada Kota Solo 2020. Warga Solo yang tergabung dalam Peduli Pemilu (PWSPP) menyatakan keberatan karena persoalan etika berpolitik. Mengutip HanTer.com, Rabu (11 Desember 2019 - 10:19 WIB), pada Pilkada Solo 2015, Gibran tidak memberikan hak suaranya alias Golput. Menurut Ketua PWSPP Johan Syafaat Mahanani, apabila orang yang tidak mau memilih (golput) diberikan kesempatan untuk memilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri. “Sebaiknya Gibran maju Pilkada Kota Solo pada 2025, namun pada 2020 ini dia bersedia memilih,” kata Ketua PWSPP, Johan Syafaat Mahanani, di Solo, Selasa (10/12/2019). Menurut Johan, keberatan ini, sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih tidak menuntut haknya untuk dipilih. Syafaat, seperti dilansir Antara, mengakui pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada partai politik atas pencalonan Gibran pada Pilkada Kota Solo 2020. Gibran diketahui sempat menampakkan sikap ngototnya yang tetap berusaha maju dengan melawan keputusan DPC PDIP Solo yang mantap mengusung pasangan Puguh. Padahal, keputusan DPC PDIP Solo tersebut berdasarkan aspirasi akar rumput. Namun, keinginan Gibran untuk maju pada Pilkada Solo 2020 terkesan bukan atas dasar kepentingan rakyat. “Itukan seperti arogansi, seolah-olah berkata yang bisa menyejahterakan rakyat itu saya dan kelompok saya,” ungkap analis politik UII Geradi Yudhistira. Dalam manuver yang dilakukan sosok yang baru mendaftar sebagai kader PDIP beberapa waktu lalu itu terkesan arogan. Bahkan dinilai jauh dari kepentingan rakyat. Alih-alih dia menghormati keputusan DPC, Gibran justru tetap berkeinginan untuk mencalonkan diri dengan menghadap ke Ketum PDIP beberapa waktu lalu. Pengamat politik Universitas Diponegoro M Yulianto menilai, rencana Gibran maju pada Pilkada Solo 2020 dalam konteks demokrasi sah-sah saja. Namun, menurutnya, asalkan telah memenuhi kualitas, kapasitas, intergritas. “Sebenarnya dalam konteks demokrasi (Gibran maju Pilkada, red) sah dan boleh. Tetapi kalau kualitas, kapasitas, intergritasnya memenuhi tidak masalah,” ungkap Yulianto di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Namun, di sisi lain, menurutnya, pencalonan Gibran itu akan memberikan tren dinasti politik di keluarga (oligarki) penguasaan kelompok tertentu berbasis pada dinasti keluarga. “Karena itu juga bisa, itu juga ada di Sumatera,” ungkapnya. “Kemudian di Solo dan nanti itu akan diikuti tokoh-tokoh politik dari PDIP yang membangun plan-plan keluarga di situ,” lanjut Yulianto. Menurutnya, hal ini merusak sistem yang sudah dibangun PDIP yang dipertahankan dengan loyal oleh pengurus kabupaten/kota dan povinsi. “Ini bagian dari manajemen partai yang harus dikritisi, jangan mentang-mentang atau jangan seolah-olah karena punya power yang besar kemudian merusak mekanisme sistem yang telah didesain oleh partai dengan baik,” tandasnya. Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, publik akan kecewa kepada Presiden Jokowi ketika Gibran maju pada Pilkada 2020. Ia menilai, publik kecewa karena ternyata keluarga Jokowi tidak mengambil jarak dengan dunia politik praktis. “Ini akan menambah bobot makin jauhnya harapan agar Jokowi menjadi salah satu figur yang mempraktekkan politik dengan kultur baru,” ujar Ray, Selasa (10/12/2019). Terlebih, selama ini Jokowi dicitrakan sebagai pembawa pembaruan yang tidak mempraktekkan politik dinasti dan nepotisme ketika menjabat sebagai presiden. Majunya Gibran saat Jokowi masih menjabatmenjadi titik yang menghapus semua citra baik yang selama ada di mata publik. “Artinya, dalam hal ini, Pak Jokowi tak memberi tauladan yang berbeda dari kebanyakan politisi Indonesia,” tambah Ray. Apalagi, belakangan diketahui, Achmad Purnomo mengaku mendapat tawaran jabatan dari Presiden Jokowi sebagai timbal balik karena Gibran memperoleh rekomendasi PDIP untuk maju pada Pilkada Solo 2020. Namun Purnomo menyatakan menolaknya. Tawaran Jabatan “Ya ada (tawaran timbal balik), tapi bagi saya ndak perlu,” ungkap Purnomo, seperti dilansir Detikcom, Jumat (17/7/2020). Tawaran itu disampaikan ketika Purnomo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana, Kamis (16/7/2020). Tapi Purnomo tak bersedia menjawab apa penawaran Jokowi. Ia hanya memastikan tawaran itu berupa jabatan, tapi bukan posisi menteri. “Ya rahasia no. Ada, tapi saya ndak bersedia. Iya (jabatan). Nggak (posisi menteri), nggak setinggi itu,” sebut Purnomo. Ditanya apakah legawa karena tak jadi maju sebagai calon Wali Kota Solo dari PDIP karena digantikan Gibran, Purnomo tak menjawab pasti. Ia menyatakan hal tersebut sebuah realitas yang harus diterima. “Ya kalau saya diberi tahu seperti itu saya terima apa adanya. Kenyataannya tidak bisa saya hindari. Ya nuwun sewu (mohon maaf), terus terang, kan semuanya terpengaruh dengan putra presiden, mana saya bisa menang,” jelas Purnomo. “Bukan soal legawa atau tidak, itu kenyataan, realita. Saya kan tidak mencalonkan diri tetapi dicalonkan, diberi tugas oleh PDIP Surakarta. Kemudian anak presiden masuk, he-he-he…. Itu kenyataan yang tak bisa dipungkiri. Bukan soal legawa, realitanya begitu,” sambungnya. Purnomo saat ini masih menjabat Wakil Walikota Solo. Setelah purnatugas pada 2021 nanti, ia mengaku ingin berfokus kembali pada usaha bisnisnya saja. Ia juga menyatakan tak akan aktif di PDIP Solo. “Ndak, dari dulu saya ndak aktif di partai kok. Anggota (PDIP), tapi ndak aktif. Saya anggota kader biasa. Kembali lagi ke dunia swasta saya. Kegiatan sosial sama bisnis saya. Bisnis ada batik, macem-macem. Ada hotel, SPBU, kayak gitu,” jelas Purnomo. Pengamat Politik, Hendri Satrio mengatakan, jika Gibran terpilih menjadi walikota karena menggunakan fasilitas Jokowi, maka masuk ke dalam kategori dinasti politik. Dan, lanjut dia, hal itu tentunya merusak nama Jokowi sendiri. Menurutnya, langkah Gibran terjun ke dunia politik bisa menorehkan tinta negatif sejarah. Karena, Gibran maju saat ayahnya, Jokowi, masih memimpin Indonesia. “Sekarang terserah Gibran tetap mau menjaga tinta positif sejarah Indonesia dalam berpolitik bagi Jokowi tentunya, atau berkontribusi menorehkan tinta negatif untuk ayahnya,” katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Dia mengatakan, sejak Indonesia berdiri sampai saat ini belum ada anak presiden yang ikut dalam pesta demokrasi. Bahkan, pada era pemerintahan Presiden Soeharto tidak ada anaknya yang maju ke dalam kontestasi politik. “Karena akan dicatat sejarah sebagai presiden pertama yang anaknya maju ke perhelatan pilkada sebagai Walikota. Belum ada itu, Pak Harto saja 32 tahun nggak kayak gitu,” kata dia, seperti dilansir Harianterbit.com. Jika akhirnya hanya pasangan calon Gibran – Teguh yang maju, karena hampir semua parpol (kecuali PKS dan PAN) mendukungnya, dipastikan mereka akan melawan “kotak kosong”. Penulis adalah Wartawan Senior

Pak Jokowi, Posko Pemenangan Gibran Bikin di Istana Saja

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (18/07). Preseden baru dari Presiden kalian. Mulai hari ini, seorang presiden boleh mengurus pilkada keluarganya di Istana Negara. Jokowi mendobrak taboo penggunaan fasilitas negara untuk membahas ambisi politik anak-menantu. Kemarin, 16 Juli 2020, Presiden Jokowi memanggil calon walikota yang didukung DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo, ke Istana Negara. Kepada Purnomo, Jokowi mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah orang yang direkomendasikan oleh pimpinan PDIP untuk maju menjadi calon pilwalkot Solo. Pasanganya Teguh Prakoso. Beginilah seharus seorang presiden yang mengutamakan kepentingan rakyat. Dan begini inilah teladan yang diperlukan oleh para pemilih Jokowi. Presiden yang inspiratif. Presiden yang mengutamakan keluarga. Jokowi adalah presiden yang efisien. Penggunaan istana untuk urusan politik anak-menantu adalah tindakan yang menghemat waktu dan biaya. Sangat pantas diapresiasi. Istana Negara itu memang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kepentingan anggota keluarga yang bakal menjadi aset besar bangsa. Gibran adalah aset bangsa. Dia harus diberi peluang untuk menunjukkan bahwa dia adalah aset. Bibit-bibit pemimpin yang hebat dari keluarga Jokowi pantas difasilitasi. Gibran bisa meneruskan kiprah Jokowi. Ini perlu diusahakan oleh pemilih Jokowi. Sebab, sebuah negara yang terus-menerus dalam keadaan kacau yang berkesinambungan adalah proses yang diperlukan untuk menguji kesabaran suatu bangsa. Beruntungkah bangsa Indonesia. Anda, para pemilih Jokowi, memiliki kelestarian sistem pengujian kesabaran itu. Jokowi telah meletakkan dasar yang kuat untuk kontinuitas sistem uji kesabaran. Jadi, para pemilih Jokowi sangat memerlukan kelanjutan kepemimpinan mantan walikota Solo itu. Sekarang, Gibran akan berkesempatan untuk mengikuti jejak Jokowi. Yang juga akan dimulai dari Solo. Jika Gibran berhasil menjadi walikota, beberapa tahun kemudian bisa dibawa oleh PDIP ke Jakarta. Untuk menjadi gubernur DKI. Setelah itu, tentunya dikawal terus untuk dijadikan Presiden Gibran. Sehingga, kehebatan Jokowi memimpin negara ini bisa dilanjutkan anaknya. Pendapat atau aturan bahwa Istana Negara tidak boleh digunakan untuk urusan pilkada keluarga Presiden adalah pendapat dan ketentuan yang sudah usang. Jokowi melakukan terobosan dahsyat. Ini akan berdampak luar biasa. Tindakan yang dilakukan Jokowi adalah salah satu cara untuk menghemat biaya pilkada. Dalam rangka membantu realisasi ambisi anak-anaknya, Jokowi tidak perlu berpergian ke Solo atau ke tempat lain. Tidak usah keluar dari Istana. Semua dilakukan di Istana. Pada saatnya nanti, posko pemenangan Gibran dibikin di Istana saja. Pak Prabowo bisa itu diangkat menjadi ketua tim pemenangan. Soalnya beliau masih ada jugalah pendukungnya di sana-sini. Organ-organ pemerintah di Istana juga bisa dikerahkan untuk membantu Gibran. Tidak masalah. Sebab, ini soal aset bangsa. Pokoknya semua satu atap. Ada baiknya juga pelantikan Girban sudah mulai disiapkan dari sekarang. KPU pasti tahulah itu caranya. Selagi Om Arief Budiman masih di sana, Girban santai saja. Aman itu, Pak[] Penulis adalah Wartawan Senior