ALL CATEGORY

Mahfud MD: Islam "Wasathiyah" Bendung Komunisme dan Radikalisme

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat ajaran Islam wasathiyah di kalangan muslim Indonesia telah membentuk kekuatan komunal, sehingga komunisme yang bersifat ekstrem dan anti-Tuhan tidak dapat menguasai bangsa Indonesia.\"Walaupun sempat berkembang dan membentuk partai politik namun tidak berhasil melakukan revolusi dan membentuk diktator ploretariat,\" kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Demikian pula dengan radikalisme di Indonesia, lanjutnya. Paham tersebut tidak mudah berkembang karena Islam yang diyakini masyarakat Indonesia adalah Islam wasathiyah atau Islam moderat.Saat ini, tambahnya, masih terdapat pemikiran dan kelompok radikal yang menunjukkan manifestasi dalam bentuk aksi teror hingga mengorbankan manusia dan harmoni sosial. Namun, perkembangan paham itu masih dapat dikendalikan.\"Jika paham radikalisme ini tidak terkontrol dan menjadi keyakinan mayoritas umat Islam, tentu Indonesia akan dengan mudah menjadi seperti Syria dan Afganistan,\" katanya.Dia juga menekankan pentingnya menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam, sebagai agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme.\"Komunisme dan radikalisme, sebagai pandangan dan cara berpikir, tentu memiliki kesempatan untuk bangkit dan merebak. Jika ada pada situasi dan kondisi sosial yang tepat, yaitu saat terjadi ketidakadilan atau saat kehidupan masyarakat mengalami kemerosotan moral, maka menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam adalah agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme,\" jelasnya.Dalam webinar bertemakan \"Komunisme dan Radikalisme dalam Pandangan Islam\" yang diselenggarakan oleh Center for Information and Development Studies Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (CIDES ICMI) di Jakarta, Senin (18/4) itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan untuk mencapai tujuan masyarakat tanpa kelas, komunisme berada di titik ekstrem dengan menghalalkan segala cara.Radikalisme juga bertentangan dengan ajaran Islam, dari titik paling prinsipil hingga praktik yang dilakukan, katanya. Ajaran Islam meletakkan kebenaran mutlak hanya milik Allah Swt., sedangkan kebenaran manusia bersifat relatif.\"Oleh karena itu, setiap yang diyakini sebagai kebenaran oleh manusia harus selalu menyisakan ruang untuk melihat dan berdialog dengan kebenaran lain. Hal ini tidak berlaku dalam pandangan radikalisme yang berpangkal pada klaim kebenaran tunggal, yang ada pada kelompok mereka sendiri. Kelompok lain pasti salah dan harus tunduk pada kebenaran yang mereka yakini. Jika tidak tunduk, maka harus dibinasakan dengan menghalalkan semua cara termasuk penyiksaan dan pembunuhan,\" ujarnya. (mth/Antara)

Putin Sebut "Serangan Kilat Ekonomi" Barat terhadap Rusia Telah Gagal

Jakarta, FNN - Strategi \"serangan kilat ekonomi\" yang dilancarkan negara-negara Barat terhadap Rusia telah gagal, tutur Presiden Rusia Vladimir Putin dalam sebuah rapat pemerintah terkait isu ekonomi pada Senin (18/4).Faktor negatif utama bagi ekonomi Rusia dalam beberapa tahun terakhir adalah sanksi Barat, yang ditujukan untuk \"merusak situasi keuangan dan ekonomi di negara kami dengan cepat, memprovokasi kepanikan di pasar, menghancurkan sistem perbankan, dan menyebabkan kelangkaan barang berskala besar di toko-toko,\" papar Putin.Rusia telah bertahan dari \"tekanan yang belum pernah ada sebelumnya\" ini saat nilai rubel kembali ke level pada paruh pertama Februari dan nilai surplus neraca pembayaran berjalan saat ini membukukan rekor tertinggi, yakni lebih dari 58 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.349), pada kuartal pertama 2022, kata Putin.Selain itu, Putin mengakui bahwa dalam satu setengah bulan terakhir, harga konsumen di Rusia telah meningkat 9,4 persen dan inflasi melonjak ke angka 17,5 persen secara tahunan per 8 April.Kendati demikian, sanksi-sanksi tersebut pada gilirannya merugikan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dengan naiknya inflasi dan angka pengangguran, memperlemah dinamika ekonomi, mengurangi standar hidup, dan mendevaluasi tabungan, ucapnya. (mth/Antara)

Ahli UGM: Konsumsi Telur Mentah Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

Yogyakarta, FNN - Ahli Gizi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Toto Sudargo, M.Kes mengatakan mengonsumsi telur mentah yang menjadi kebiasaan sebagian masyarakat di Indonesia memiliki dampak buruk bagi kesehatan.\"Sebenarnya banyak efek buruknya ketimbang manfaat yang didapat dari konsumsi telur mentah,\" katanya dalam keterangan pers universitas yang diterima di Yogyakarta, Selasa.Ia menyayangkan pemahaman yang berkembang di masyarakat bahwa konsumsi telur mentah mampu meningkatkan kadar protein dalam tubuh dan membuat stamina lebih segar.Telur mentah, menurut dia, biasanya dikonsumsi sebagian masyarakat bersama susu atau jamu. Bahkan, tidak sedikit yang mengonsumsi telur mentah secara langsung.\"Pemahaman itu keliru,\" kata dosen Departemen Gizi Kesehatan  Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM ini.Menurut dia, dalam sebuah penelitian yang telah dipublikasikan di \"International Journal of Food Sciences and Nutrition\" tahun 2004 mengungkapkan bahwa penyerapan protein oleh tubuh justru lebih banyak didapatkan dari konsumsi telur yang sudah matang.Pada keadaan mentah, kata dia, protein dari telur yang dapat diserap tubuh hanya sebesar 50 persen. Sedangkan dalam keadaan telur telah matang, protein yang diserap tubuh mampu mencapai 90 persen.Dalam putih telur, kata dia, mengandung avidin yaitu zat protein yang bisa berefek negatif bagi tubuh karena kemampuannya dalam mengikat biotin.Ia menjelaskan biotin merupakan vitamin B7 yang larut dalam air dan diperlukan tubuh dalam proses metabolisme serta pencernaan gula dalam darah.Bahaya lain dari konsumsi telur mentah, lanjut dia, adalah rentan infeksi bakteri Salmonella yang bisa menembus cangkang telur dan masuk hingga ke bagian putih telur.Apabila telur dalam kondisi tidak bersih atau kotor dari peternakan peluang infeksi Salmonella karena konsumsi telur mentah sangat besar.\"Infeksi Salmonella bisa memicu kejang, mual, muntah, diare, bahkan kematian,\" kata dia.Ia menjelaskan bahwa telur sarat akan kandungan gizi dan vitamin yakni vitamin A dan vitamin D. Selain itu juga protein, lemak, omega 3, omega 6, kalsium, fosfor, potassium, serta sodium, serta kolesterol.Meskipun kaya gizi, ia menyebutkan kandungan vitamin dalam telur bisa rusak bahkan hilang saat proses pengolahan atau memasak dilakukan dengan tidak tepat.Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasak dalam suhu yang stabil dan tidak terlalu lama baik dalam kondisi direbus maupun digoreng demikian Toto Sudargo. (mth/Antara)

Hersubeno: Lebih Baik Ade Armando Fokus Kesehatannya

Jakarta, FNN – Belum sepekan dirawat di rumah sakit, pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia Ade Armando benar-benar buktikan sesumbarnya saat dibesuk mantan Ketum PSI Grace Natalie. Ade Armando melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno atas tuduhan pencemaran nama baik karena disebut sebagai tersangka kasus penistaan agama. Somasi Ade Armando lewat kuasa hukumnya itu bermula dari cuitan Eddy yang mendukung aparat kepolisian guna mengusut dan mengambil tindakan hukum pada para pelaku pengeroyokan terhadap AA dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu.Namun, Eddy juga meminta aparat bersikap adil dan bersikap tegas kepada pelaku penistaan agama yang juga dilakukan AA.“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” demikian M Eddy Soeparno (@eddy_soeparno) April 12, 2022.Memang, dalam cuitannya, Eddy tidak menyebut secara spesifik sosok inisial AA yang dimaksud.Belakangan,  lewat kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, menuding AA yang dimaksud Eddy adalah kliennya, Ade Armando. Dia meminta Eddy Soeparno menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun Twitter.Muannas pun memberikan waktu 3x24 jam kepada Eddy untuk menjawab somasi tersebut. Ia berencana akan melayangkan gugatan pidana dan perdata jika dalam kurun waktu yang diberikan Eddy tak kunjung meminta maaf.“Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata,” tulis Muanas dalam surat somasinya, dikutip dari detikcom, Senin (18/4/2022).Sementara, Wasekjen PAN Slamet Ariyadi menyatakan pihaknya bakal pasang badan merespons somasi Ade. Menurut dia, somasi Ade salah alamat sebab Eddy tak pernah menyebut nama dosen UI itu dalam cuitannya.Dia pun mengaku bakal merespons balik somasi Ade. Menurut Slamet, somasi Ade telah menyerang partai secara kelembagaan sebab Eddy sebagai Sekjen merupakan simbol kehormatan partai.“Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya pada media, Senin (18/4/2022). Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Senin (18/4/2022) memberi saran agar Ade Armando lebih fokus dulu ke perawatan kesehatannya saja setelah pengeroyokan atas dirinya itu. Polda Metro Jaya sendiri mengklaim masih memeriksa kelanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ade Armando hingga menyandang status tersangka. Namun, polisi berdalih belum bisa berkata banyak. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, masih menunggu data dari penyidik yang menangani.  “Saya belum bisa kasih komentar dulu harus saya cek ke penyidik dulu. Ini kan harus dari penyidiknya datanya,” katanya kepada wartawan, Senin, 18 April 2022.  Ade Armando sempat mendapat banyak kritikan setelah menulis \'Allah Bukan Orang Arab\' di akun Facebook miliknya. Dia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat hal tersebut. Ade Armando dilaporkan pengguna twitter bernama Johan Khan, @CepJohan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 23 Mei 2016, karena pernyatannya dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataannya itu.  Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade pun terancam dijerat Pasal 156 a dan atau Pasal 28 (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Polisi Adi Deriyan mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, otomatis status dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat ini kembali jadi tersangka. Hakim tunggal, Aris Bawono Langgeng, memutuskan bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan Ade Armando tidak sah.  Hal itu disampaikan saat mengadili gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh Johan Khan sebagai pemohon.  “Kami akan mengembalikan (status tersangka) kembali,” kata Adi di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 September 2017. (mth)

Coup de Grace Kemlu Amerika ke Jokowi

Oleh Ridwan Saidi - Budayawan DALAM pidato di HUT I partai Ummat baru2 ini. Amien Rais minta agar Jokowi-Luhut  tidak menjadi rezim pelayan oligarkhi. Kepada Luhut, Amien minta supaya Luhut resign agar tidak jadi beban Nasional. Sementara itu Fadli Zon berpuisi tentang Brutus (yang khianati Julius Caesar). Materi presiden tiga periode yang didukung Big Data Luhut telah pun berbuah dialog keras BEM UI vs Luhut. Ini adalah pukulan kepada rezim, tapi pukulan yang mematikan (coup de grace) datang dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat berupa laporan pelanggaran HAM oleh sejumlah negara termasuk Indonesia. Pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia a.l perlakuan yang tak manusiawi dan melanggar pula hak-hak pribadi dalam program aplikasi perdulilindungi. Bahkan Ketua DPR minta agar pemerintah membuktikan itu tak langgar HAM. Yang lain adalah kasus pembantaian 6 orang aktivis FPI di Km 50. Daftar pelanggaran masih belerot seperti dipanggilnya BEM UI gara-gara bilang Jokowi King of Lips service. Juga buzzer berbayar yang ternyata tergolong pelanggaran. Membaca laporan  Kemlu USA sepertinya pemerintah Jokowi sudah dalam kepungan CCTV HAM Internasional. Sementara itu seorang pejabat kepolisian dari Densus 88 umumkan telah menangkap 16 orang NII membawa senjata tajam yang berniat merobohkan negara. Waduh, cuma modal sajam bisa robohkan negara? Pelakunya NII lagi. Apakah siarkan berita model begini masih paralel dengan Resolusi PBB March 15 to combat Islamophobia? Pemerintah harus respon laporan Kemlu USA dengan sepatutnya karena posisi pemerintah di dalam dan luar negeri tak bagus2 amat. Keterpojokan itu pun tak dapat ditolong oleh Maklumat Menkeu tentang THR. Jaman Orla juga ada THR. (*)

Big Data, Big Dusta Luhut Pandjaitan

Jawabannya, tidak. Jawaban ini ditemukan dari hasil survei. Beberapa saat lalu, empat lembaga survei telah meriset ide penundaan pemilu. Hasilnya sangat meyakinkan. Baik lembaga survei Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia (LSI), LSI Denny JA dan Indonesia Political Opinion (IPO) menemukan hasil serupa: mayoritas masyarakat Indonesia menolak penundaan pemilu. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD-MPR RI BIG data versi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus menuai kontroversi. Tak hanya diragukan oleh mahasiswa, elit politik pun ramai-ramai mempertanyakan. Klaim 110 juta percakapan di media sosial yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 ditengarai tak berdasar. Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, A.A. LaNyalla Mattilitti bahkan terang-terangan menyebutnya bohong. Pun dengan Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI Puan Maharani. Dua sanggahan menohok dari dua ketua lembaga legislatif ini menegaskan betapa bobot kontroversi big data bukan kaleng-kaleng. LaNyalla tentu tidak asal menuding. Dia paham, kredibiltasnya dipertaruhkan. Maka, LaNyalla datang dengan data. Berdasarkan analisa big data yang ia miliki, percakapan tentang Pemilu 2024 di platform paling besar di Indonesia yaitu Instagram, YouTube dan TikTok disebut tidak sampai 1 juta orang. Lebih rinci, LaNyalla memaparkan secara detail. Jumlah pasti akun yang terlibat dalam percakapan wacana tersebut disebut sebanyak 693.289 percakapan. Jumlah itu terbagi atas 87.000  percakapan di YouTube, 134.000  percakapan di Instagram dan 454.000  di TikTok. Data rinci seperti itu seharusnya diterangkan pula oleh Luhut. Sebagaimana LaNyalla, kredibilitas Luhut tentu juga dipertaruhkan. Dan dalam konteks yang lebih besar, kredibilitas Jokowi sebagai kepala pemerintahan ikut pula diseret. Itu terjadi karena wajah Luhut sedikit banyaknya mencerminkan wajah pemerintahan Jokowi. Selain Menko Marves, Luhut dipercaya presiden memegang sejumlah jabatan penting lainnya. Boleh dibilang, Luhut tangan kanan presiden. Beberapa pihak bahkan menyebutnya dua sejoli. Anehnya, hingga saat ini tak ada respon Jokowi menyikapi polemik big data. Padahal, campur tangan presiden diperlukan karena beberapa hal. Pertama, presiden telah menegaskan agar wacana penundaan Pemilu dihentikan. Sementara itu, big data berorientasi membangun logika urgensi penundaan pemilu. Sepanjang data 110 juta percakapan netizen itu tidak dibuka, sepanjang itu pula perbincangan soal Pemilu ditunda sulit berhenti. Kedua, agar polemik berakhir, presiden sebaiknya meminta Luhut membuka big data sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik ke hadapan rakyat. Klaim seorang pejabat publik yang disampaikan secara terbuka merupakan informasi publik yang layak diketahui masyarakat. Mengapa? Karena klaim tersebut dapat dijadikan referensi oleh masyarakat, selain memengaruhi persepsi mereka. Agar masyarakat tidak keliru menyimpulkan, maka semua harus dijelaskan dengan baik agar big data dapat dipelajari bersama. Lembaga pengkaji big data siapa? Metode sampling-nya bagaimana? Ketiga, tidak sedikit yang menilai, sikap Luhut terlihat arogan saat berdialog dengan mahasiswa Universitas Indonesia. Saat itu, mahasiswa meminta Luhut membuka data 110 juta percakapan netizen yang mendukung Pemilu ditunda. Tapi Luhut bergeming dengan sikap pongah. Ini tak elok bagi seorang menteri. Presiden selayaknya menegur. Bila tidak, masyarakat dapat memersepsikan bahwa Jokowi berdamai atau setidaknya membiarkan sikap arogansi bawahan dekatnya. Keempat, klaim big data tersebut berpotensi memunculkan keputusan politik mahapenting. Big data versi Luhut dijadikan salah satu dasar untuk membangun gagasan penundaan Pemilu. Ini bukan persoalan sepele. Penundaan pemilu hanya bisa dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945. Dengan kata lain, big data dapat menjadi entry poin dilakukannya perubahan konstitusi. Jadi, sepantasnyalah big data dibuka. Angka 110 juta percakapan yang mendukung penundaan Pemilu memang sangat bombastis dan tidak masuk akal. Pada Pemilu 2019, perolehan suara Jokowi adalah 55,50 persen atau sebesar 85,6 juta. Bila disebut 110 juta percakapan media sosial mendukung penundaan pemilu alias memerpanjang masa jabatan Presiden, maka dapat disimpulkan bahwa Jokowi mendapat tambahan dukungan dari 25 juta orang. Dari mana tambahan dukungan itu? Kita tahu pasti ekonomi Indonesia tak kunjung membaik, APBN terus menerus defisit, harga-harga melambung tinggi, belum lagi sejumlah problem besar lainnya semisal utang negara yang menumpuk hingga melebihi Rp 7.000 triliun. Pertanyaannya, apakah fakta ini relevan dengan penambahan dukungan 25 juta itu? Jawabannya, tidak. Jawaban ini ditemukan dari hasil survei. Beberapa saat lalu, empat lembaga survei telah meriset ide penundaan pemilu. Hasilnya sangat meyakinkan. Baik lembaga survei Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia (LSI), LSI Denny JA dan Indonesia Political Opinion (IPO) menemukan hasil serupa: mayoritas masyarakat Indonesia menolak penundaan pemilu. Agar pembandingnya apple to apple, riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang secara khusus menyorot pendapat netizen dapat menjadi rujukan tepat. Hasilnya konsisten, sebanyak 78,9 persen responden menyatakan menolak penundaan Pemilu. Survei ini telak meruntuhkan klaim big data versi Luhut. Big data adalah cara licik membangun argumentasi penundaan pemilu. Karena pemerintahan ini miskin prestasi, maka narasi yang dibangun kebanyakan bersifat situasional, tidak mengedepankan alasan prestasi sebagai tolak ukur. Contoh narasi situasional lainnya adalah pandemi Covid -19 atau kondisi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk. Keduanya pernah dijadikan alasan penundaan pemilu. Big data pun demikian. Hanya sekadar klaim tanpa bukti, hanya sebatas syahwat kekuasaan tanpa empati. Tidak berlebihan bila sebagian pihak memelesetkan dengan nyelekit: big dusta! (*)

Tegak Lurus Itu Pada Negara Bukan Pemerintah

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan HUT Kopassus ke 70 yang diselenggarakan di Makopassus Cijantung dilaksanakan sederhana dengan Inspektur Upacara Danjen Kopassus Brigjen TNI Iwan Setiawan. Acara berlangsung lancar dan khidmat. Seusai acara Danjen Kopassus dengan semangat menyampaikan amanat atau pesan kepada prajurit, Sesepuh, dan Purnawirawan di manapun berada.  Ada dua hal yang menjadi substansi dari amanat atau pesannya. Pertama, agar membantu dirinya menjaga kehormatan korps baret merah jangan sampai ternodai oleh kepentingan apapun. Kedua, \"Saya Kopassus akan tegak lurus kepada Pemerintah dan menjaga keutuhan NKRI\".  Substansi kedua inilah yang dinilai salah dan bermasalah.  Sebenarnya kurang tepat amanat atau pesan Danjen Kopassus yang di samping ditujukan kepada prajurit juga kepada Sesepuh dan Purnawirawan. Meski para Sesepuh dan Purnawirawan itu \"alumni Kopassus\" tetapi status mereka kini berada di luar komando. Amanat atau pesan menjadi tidak relevan.  Yang paling mencolok dan kontroversial tentu ucapan \"Saya, Kopassus akan tegak lurus kepada Pemerintah\" disinilah salahnya pak Danjen. Kopassus semestinya tegak lurus kepada Negara bukan Pemerintah. Ungkapan yang diulang kembali ini menandakan Danjen Kopassus itu yakin dan sadar akan keharusan \"tegak lurus kepada Pemerintah\". Kopassus sebagai bagian dari TNI harus tunduk pada UU No 34 tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara (Pasal 5). Bukan keputusan politik Pemerintah.  Demikian juga dalam Konsiderans butir d dinyatakan dengan tegas : \"bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi dengan dukungan anggaran belanja negara yang dikelola  secara transparan dan akuntabel\". Menyamakan Negara dengan Pemerintah tentu fatal. Pemerintah dapat berganti-ganti sedangkan Negara permanen. Pemerintah dapat berperilaku otoriter, menindas rakyat, atau menyimpang dari tujuan yang dirumuskan oleh Negara. Pemerintah oligarki tidak sejalan dengan Negara demokrasi. Negara terdiri dari Pemerintah dan Rakyat. Semata mendukung Pemerintah dapat memosisikan berhadapan dengan Rakyat.  Kopassus yang tegak lurus dengan Pemerintah tanpa melihat perilaku dari Pemerintah justru berbahaya bagi Negara. Kopassus adalah TNI yang seharusnya tegak lurus dengan kepentingan rakyat yang berbasis ideologi Pancasila dan menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran.  Kopassus tidak boleh tegak lurus pada Pemerintah yang menjual kedaulatan negara kepada asing, memperbanyak hutang yang menyulitkan generasi mendatang, meminggirkan kelompok agama, bernafsu tanpa  modal ingin Ibu Kota Negara baru, berpihak pada pengusaha bukan pekerja, atau Pemerintah yang seenaknya menaikan harga, serta hipokrit soal korupsi, kolusi, dan nepotisme.  Tegak lurus lah pada Negara, bela rakyat sebagai pemilik kedaulatan, lindungi hukum dari penyiasatan politik. Kopassus adalah pasukan khusus yang diharapkan dan dirindukan rakyat. Jangan menjadi alat untuk menyusahkan rakyat dan menggendutkan para pengkhianat bangsa. Kopassus adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.  Tidak satupun kalimat dalam Undang-Undang yang menyatakan bahwa TNI adalah tentara Pemerintah. Artinya TNI itu bukan tentara Jokowi, Luhut, Mahfud ataupun Yaqut. Bukan pula tentara Airlangga, Manoarfa, Lahadalia, atau Siti Nurbaya. Pemerintah berbeda dengan Negara.  Dirgahayu Kopassus ke 70. Selamat \"Kopasus ku, Kopassus kita, Kopassus Indonesia\". Bandung, 19 April 2022

Lagi, Masa Penahanan Edy Mulyadi Diperpanjang!

Jakarta, FNN - Masa penahanan Edy Mulyadi, wartawan senior dari kantor berita Forum News Network (FNN), diperpanjang hingga tanggal 19 Mei 2022. Seharusnya masa penahanannya di Rutan Bareskrim berakhir pada 19 April 2022, namun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan perpanjangan penahanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU):dari kantor Kejaksaan Negari Jakarta Pusat. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN dari Advokat Juju Purwantoro sebagai Kuasa Hukum Edy Mulyadi. Juju menerangkan bahwa sesuai Surat Perintah Penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 31 Maret 2022, Nomor: PRINT 270 M.1.10/Euh 2/03/2022, menerangkan bahwa penahanan klien kami oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari, seharusnya akan berakhir pada 19 April 2022. Namun ternyata hari ini (18/4/2022) pihaknya telah menerima surat tembusan/pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.277/ Pen.Pid/IV/2022/ PN.Jkt.Pst, menginformasikan bahwa, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan pemohonan JPU sesuai suratnya  Nomor : B 51/M.1.10/Eku 2/04/2022 tanggal 11 April 2022 , Menurut Juju, seharusnya besok (19/4/2022) penahanan klien kami oleh JPU berakhir, tetapi tampaknya JPU beralasan belum siap untuk mengajukan dakwaannya ke pengadilan, sehingga mereka  mengajukan pemohonan perpanjangan masa penahanan terhadap klien kami. “Kami (Tim kuasa Hukum ) tidak mempermasalahkan hal tersebut, dan sudah siap menghadapi jalannya proses persidangan, karena tetap yakin klien kami tidak bersalah sama sekali,” papar Juju. Diketahui, Edy Mulyadi disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau Pasal 156 KUHP. (sws) 

Mahasiswa Mencemaskan Masa Depan Bangsa, Relawan Malah Gerilya Supaya Jokowi Tiga Periode, Dungu!

Jakarta, FNN – Tak bisa dipungkiri lagi bahwa hampir semua orang mencemaskan nasib bangsa ke depan. Oleh karena itu mahasiswa perlu turun ke jalan berdemonstrasi untuk mengingatkan elit pemerintah bahwa harua ada tindakan nyata menyelamatan bangsa.   “Kita mulai dengan semangat untuk memperbaiki bangsa ini. Betul semua yang diterangkan di headline tadi menyangkut kecemasan Pak Yusuf Kala, Ibu Sri Mulyani, dan segala macam,” kata pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 18 April 2022. Rocky menegaskan bahwa utang atau harga-harga naik, tidak menjadi soal, jika semua itu dikelola untuk memproyeksikan masa depan yang lebih baik.  Akan tetapi yang terjadi justru ketakutan masyarakat atas masadepan bangsa. “Emak-emak, mahasiswa, tukang ojek, dan segala macam itu pusing karena harapan terhadap masa depan, nggak diperlihatkan. Bahkan mereka sekarang takut bahwa jangan-jangan  beli jaket gojek itu juga akan dipajaki dengan segala macam aturan tambahan. Jadi ketakutan rakyat itu beralasan karena tidak ada cahaya di masa depan,” papar Rocky. Rocky menegaskan bahwa Jusuf Kala adalah bagian dari orang yang mengerti kegelapan bangsa ini, karena dia ada dalam pusat kekuasaaan Jokowi dan tahu  apa yang disebut utang. “Jadi, peringatan Pak Yusuf Kalla betul-betul hanya mengulang yang sudah beliau ucapkan berkali-kali. Juga Ibu Sri Mulyani yang dulu waktu kampanye Jokowi mengatakan bahwa setiap anak yang lahir di era Jokowi akan mewarisi hutang 30 juta,” tegasnya. Menurut Rocky, Sri Mulyani tahu bahwa beban itu akan dipikul oleh generasi ke depan. Generasi mahasiswa yang besok akan melakukan demonstrasi 21 April 2022 itu. “Jadi demo itu kita upayakan untuk menerbitkan terang setelah gelap. Gelap di era Presiden Jokowi karena gagal untuk memberi cahaya terang. Seluruh janji yang disebutkan dalam kampanye, nggak ada satu pun yang dihasilkan,” paparnya. Hal-hal seperti ini yang diabaikan oleh Jokowi, sebab Jokowi soal data-data kecil itu akan meminta pembantu datang ke publik dan mengatakan, “Kan sudah Pak Jokowi janjikan bahwa ada 11 ribu triliun di kantongnya. Jadi 11 ribu triliun itu bagi si tukang ojek tadi adalah hinaan bagi dia itu,” paparnya. “Publik masih ingat bahwa Presiden Jokowi diperintahkan untuk memelihara fakir miskin oleh konstitusi. Bukan diperintahkan untuk menceraikan suami istri karen gagal ekonomi,” tegasnya. Kegagalan bangsa ini kata Rocky betul-betul disebabkan oleh ketidakmampuan istana untuk membaca masa depan dan menerangkan kepada rakyat. Karena kalau kita tanya apa masa depan Indonesia sekarang, mereka gak bisa jawab. “Dan relawan-relawan Jokowi juga mungkin nggak bisa membaca keadaan di depan karena tidak mampu membaca secara teoritis,” katanya. Menurut Rocky, relawan Jokowi terus menerus mengucapkan deklarasi yang bagus-bagus aja. “Seharusnya bukan sekadar deklarasi mendukung Jokowi, tapi mustinya relawan Pak Jokowi mendeklarasikan masa depan, setelah Jokowi apa. Tegak lurus dengan Jokowi, setelah tegak lurus dengan Pak Jokowi, ke mana arah tegak lurusnya, kalau Pak Jokowi meninggalkan jejak utang yang disebut berbahaya,” paparnya. “Jadi, kritik mahasiswa itu betul-betul beralasan, mahasiswa tidak melihat cahaya masa depan, sementara relawan Jokowi  masih mengupayakan supaya Pak Jokowi tiga periode. Nggak ada soal tiga periode, bahkan lima periode,” paparnya. Rocky menegaskan bahwa upaya tiga periode terus digalakkan di daerah-daerah. Walaupun Pak Jokowi sudah bilang saya batalin, tapi operasinya masih jalan terus. Bahkan mahasiwa baca detailnya kok anggarannya belum diketok. Bagaimana Pemilu mau diselenggarakan kalau anggarannya belum diturunkan. Karena itu berkaitan dengan harga-harga yang memang betul nggak mungkin lagi majakin rakyat dengan test rasio yang sudah mentok, dengan segala macam upaya untuk mencari akal, “Sri Mulyani pasti bingung. Tapi kan dia nggak mungkin terangkan itu pada Pak Jokowi. Yang pasti dia muter lagi, ngeluh ke IMF, World Bank. Jadi kita terlilit oleh logika-logika yang hendak disembunyikan. Padahal kita bisa baca bahwa itu logika untuk menyelamatkan kekuasaan, bukan logika untuk memberi harapan pada bangsa.” (ida, sws)

Sah Dimakzulkan dan Bubarkan Kabinet

Rezim saat ini sudah memenuhi syarat untuk di makzulkan - hanya kabut tebal terhalang oleh kekuatan Oligargi yang sudah luar biasa kuasanya mencengkeram dan mengendalikan negara ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PENCITRAAN, tipuan dan kebohongan dari janji-janji bohong adalah watak permanen dan sudah sulit untuk diperbaiki, dampak ikutannya adalah bising terjadinya kegaduhan dan adu-domba, carut-marut dalam mengelola negara dan negara terus meluncur ke arah kehancurannya. Rakyat terus mengalami tekanan, intimidasi dan sebagai objek mainan dari para bandar, bandit dan badut politik. Tidak ada tempat mengadu karena para penguasa sendiri sipelakunya. Negara menghilang sebagai penegak hukum (the basic law of survival). Dampak ikutan lainnya banyak penghianat, penjilat pada kekuasaan, banyak tokoh masyarakat bahkan intelektual menjadi budak kekuasaan. Ironisnya, presiden sebagai boneka yang defisit kapasitas dan kemampuan perilakunya hanya berdasar remote dari luar, bahkan rakyat telah memberi stigma hanya sebagai boneka dari pemilik kekuasaan yang sebenarnya. Setiap hari hanya membawa batok tua sebagai pengemis utang ke penjuru dunia. Itulah nasib terbaik dan terkeren hidup di negara yang serba defisit. Rakyat hilang harapan terjadinya kehidupan dalam kemakmuran bersama (a commonwealth) dan kebahagiaan bersama (a common happines). Sirkulasi diskursus dari para jenius pemilik pikiran jernih untuk perbaikan negara dalam bentuk demokrasi ditutup karena kedunguan dan kebodohan akal yang sempit dan dangkal. Esensi terjadinya aksiologi ide adalah keniscayaan kesetaraan manusia dalam bernegara, untuk terus koreksi dari terjadinya penyimpangan untuk kembali pada arah tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45. Pergulatan ide, saran, gagasan dan alternatif terbaik untuk perbaikan dan menjaga arah dan eksistensi tujuan negara sudah mentok. Soal hidup bersama itu; adil, berdaulat, bermartabat dan sejahtera bersama. Tentu bukan soal hidup berbasis enjoy life kekinian asal saat ini hidup senang masa depan bangsa dan negara bukan urusannya (aji mumpung), semuanya sudah diborong oleh kekuatan oligarki. Rakyat mulai bergolak karena akibat yang ditimbulkan tidak ada tanda-tanda ke arah koreksi diri dan perbaikan, yang meminta pemimpin seperti ini harus dimakzulkan. Sebab telah memenuhi syarat pemakzulan yang harus dipenuhi. Syarat pemakzulan, menurut dr Al Mawardi, bahwa pemakzulan imam, pemimpin, mungkin dilakukan jika syarat tertanggalkan: adanya ketidak-adilan, ketiadaan ilmu pengetahuan, ketiadaan kemampuan atau kewibawaan pemimpin dalam situasi kritis. Negara tertekan kekuatan dari luar, dan kondisi itu suatu negara yang kehilangan kedaulatan akibat kekuatan asing. Apabila pemimpin tertekan terus terdikte kekuatan lain, itu memenuhi syarat sebagai mahar untuk dimakzulkan. Pemakzulan juga sangat mungkin dilakukan apabila terjadi kepemimpinan represif hingga cenderung diktator. Pemerintah saat ini tengah membangun kediktatoran konstitusional. Bentuk kediktatoran konstitusional ini terlihat dari berbagai kebijakan pemerintah boneka yang leluasa membuat UU dan perangkat aturan semua sesuai keinginan kolonialisme gaya baru yang telah dikendalikan oleh Peking. Rasyid Ridho (pemikir) yang lebih modern dari Al Ghazali menyerukan agar melawan kepemimpinan yang zalim terutama jika membahayakan kehidupan bersama seperti melanggar konstitusi. Sah agar masyarakat tak segan melawan kepemimpinan yang zalim apalagi jika melanggar konstitusi. Dalam Pasal 7A disebutkan presiden atau wakil presiden dapat diberhentikan jika terbukti melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, serta terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden. Pemberhentian presiden dan wakil presiden dalam masa jabatan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usul pemberhentian presiden dan wakil presiden ini dapat diajukan DPR dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat bahwa dua pemimpin itu melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden. MK wajib memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR paling lama 90 hari setelah menerima permintaan DPR. Jika MK memutuskan presiden dan wakil presiden melakukan pelanggaran hukum, DPR menggelar sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian kepada MPR. MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul DPR paling lambat 30 hari sejak menerima usul tersebut. Keputusan MPR atas usul pemberhentian presiden dan wakil presiden harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri sekurang - kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui minimal 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. Rezim saat ini sudah memenuhi syarat untuk di makzulkan - hanya kabut tebal terhalang oleh kekuatan Oligargi yang sudah luar biasa kuasanya mencengkeram dan mengendalikan negara ini. Rakyat menggugat dan melawan tidak ada kaitannya dengan DI/TII yang konon akan menggulingkan rezim dan mendirikan negara Islam. Ini kondisi riil memang sulit terjadi dengan cara-cara konstitusional, ketika semua lembaga negara sudah dalam kendali oleh kekuatan berwajah raksasa para oligarki. Pilihannya adalah dipaksa mundur dan bubarkan kabinet pemerintah saat ini yang sudah menyimpang dari konstitusi dan telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. (*)