EDITORIAL

SMAN 2 Pamekasan Dipaksa Terima Lele Mentah, Pegawai BGN Bukber di Hotel Mewah

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipuji dalam pidato-pidato resmi sebagai terobosan besar untuk masa depan generasi Indonesia. Namun realitas di lapangan tampaknya jauh dari narasi megah itu. Di SMAN 2 Pamekasan, Jawa Timur, sebanyak 1.026 siswa justru menolak makanan yang didistribusikan melalui program tersebut. Alasannya sederhana, tetapi memalukan: menu yang diberikan dinilai tidak layak konsumsi. Video penolakan itu kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa salah satu menu yang disajikan adalah lele yang belum dimasak alias mentah, disertai tahu dan tempe yang dianggap tidak layak dimakan. Sulit membayangkan ironi yang lebih tajam dari ini. Sebuah program yang diberi label “bergizi” justru sampai ke tangan siswa dalam kondisi yang bahkan belum memenuhi standar paling dasar: layak dimakan. Kepala SMAN 2 Pamekasan, Mohamad Arifin, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh guru dan siswa menolak makanan tersebut karena berpotensi membahayakan kesehatan. Keputusan itu bukan sekadar bentuk protes, melainkan tindakan perlindungan terhadap para siswa. Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin program nasional yang menelan anggaran besar bisa berakhir dengan distribusi makanan mentah kepada pelajar? Apakah standar pengawasan begitu longgar? Atau justru kualitas program ini sejak awal lebih sibuk dengan propaganda ketimbang kesiapan teknis di lapangan? Yang lebih memprihatinkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyalur justru berakhir dengan sikap tertutup. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) dari Yayasan As-Salman yang bertanggung jawab atas distribusi di sekolah tersebut, memilih menghindari awak media yang ingin meminta klarifikasi. Sikap diam sering kali bukan sekadar tanda kehati-hatian. Dalam banyak kasus, ia justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dijelaskan. Ironi lain muncul hampir bersamaan. Di saat siswa di Pamekasan harus berhadapan dengan menu yang dipersoalkan kualitasnya, beredar pula video yang memperlihatkan para pekerja Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Gondangsari, Magelang menggelar acara buka bersama di sebuah hotel mewah. Lebih menarik lagi, kegiatan itu dikonfirmasi sebagai arahan resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Alasannya terdengar sangat elegan: sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pekerja lokal sekaligus sarana pembelajaran menu kering. Namun publik tentu tidak bisa menutup mata terhadap kontras yang begitu telanjang. Di satu sisi, siswa di daerah harus menolak makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Di sisi lain, aparatur pelaksana program justru terlihat nyaman menggelar acara buka puasa di hotel mewah. Kontras ini menimbulkan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah prioritas program MBG benar-benar pada kualitas gizi siswa, atau justru lebih sibuk pada seremoni birokrasi dan agenda internal? Program publik selalu mudah dipromosikan melalui slogan besar. Tetapi ukuran keberhasilannya tidak pernah terletak pada pidato atau poster kampanye. Ia diuji di tempat yang paling sederhana: piring makanan yang sampai ke tangan siswa. Jika piring itu berisi makanan yang bahkan tidak layak dimakan, maka semua klaim tentang “gizi” berubah menjadi retorika kosong. Kasus di Pamekasan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Program sebesar MBG bukan sekadar proyek distribusi makanan. Ia menyangkut kesehatan jutaan siswa dan kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Tanpa pengawasan yang ketat, transparansi yang jujur, dan akuntabilitas yang nyata, program yang diklaim sebagai solusi gizi nasional berisiko berubah menjadi simbol baru kegagalan birokrasi. Dan ketika program gizi justru menghadirkan lele mentah di meja siswa, publik berhak bertanya dengan nada sinis: apakah yang sedang dibangun ini benar-benar kebijakan untuk rakyat, atau sekadar proyek besar yang terlalu cepat dipamerkan sebelum siap dijalankan? (*)

Panik BBM: Buah Pernyataan Bahlil dan Negara yang Gagap Mengelola Krisis

DI negeri yang mengaku kaya sumber daya alam, rakyat justru berkali-kali dipaksa hidup dengan kecemasan yang tidak perlu. Kali ini sumber kepanikan itu datang dari pernyataan pejabat sendiri. Ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut stok bahan bakar minyak (BBM) nasional “masih cukup untuk 20 hari”, yang muncul bukan ketenangan, melainkan kegelisahan publik. Pernyataan itu mungkin dimaksudkan sebagai penjelasan teknis. Namun di ruang publik yang sensitif terhadap isu energi, kalimat tersebut justru terdengar seperti alarm darurat. Bagi masyarakat awam, angka “20 hari” bukanlah jaminan keamanan. Ia terdengar seperti hitung mundur menuju krisis. Akibatnya mudah ditebak. Antrean panjang terjadi di berbagai SPBU, mulai dari Banda Aceh hingga Medan. Warga berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan, bahkan rela mengantre berjam-jam. Fenomena panic buying pun meledak. Bukan karena stok benar-benar habis, tetapi karena rasa percaya publik terhadap pengelolaan energi negara semakin tipis. Ironisnya, pejabat kemudian menyalahkan “budaya ikut-ikutan masyarakat”. Ini cara berpikir yang terlalu simplistis, bahkan cenderung sinis terhadap rakyat sendiri. Kepanikan publik bukanlah penyakit budaya, melainkan respons logis terhadap komunikasi pemerintah yang buruk. Lebih ironis lagi, antrean BBM di sejumlah daerah ternyata bukan fenomena baru. Di Pekanbaru, misalnya, antrean sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Artinya masalah distribusi dan pasokan sudah lama tercium. Namun tidak ada langkah serius dari Pertamina untuk memperbaiki sistem distribusi. Inilah wajah klasik birokrasi energi kita: lamban membaca gejala, gagap mengelola informasi, dan selalu terlambat bertindak. Situasi global memang sedang tidak menentu. Konflik di Timur Tengah—terutama ketegangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat—memicu kekhawatiran terhadap jalur distribusi minyak dunia. Ancaman penutupan Selat Hormuz bahkan sempat mengguncang pasar energi global. Namun menjadikan konflik global sebagai kambing hitam juga terlalu mudah. Sebab antrean BBM di beberapa daerah Indonesia sudah terjadi jauh sebelum eskalasi geopolitik itu memanas. Ini menunjukkan persoalan utamanya bukan semata-mata geopolitik, melainkan tata kelola energi domestik yang rapuh. Di negeri penghasil minyak seperti Riau, rakyat harus antre berjam-jam hanya untuk membeli BBM. Sebuah ironi yang nyaris absurd. Daerah penghasil energi justru dipaksa merasakan kelangkaan energi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis kepercayaan. Ketika rakyat tidak lagi yakin pada pernyataan pejabat, maka satu kalimat saja bisa memicu kepanikan nasional. Itulah yang terjadi hari ini. Bukan stok BBM yang paling menipis, melainkan kredibilitas pemerintah dalam mengelola informasi publik. Karena itu masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan agar masyarakat “tidak panik”. Yang dibutuhkan adalah transparansi data stok energi, kepastian distribusi, serta komunikasi publik yang matang dan terukur. Jika tidak, setiap pernyataan pejabat akan terus menjadi sumber kepanikan baru. Dan negeri ini akan terus mengulang ironi lama: negara kaya energi, tetapi rakyatnya hidup dalam ketakutan kehabisan bensin. (*)

Dasco Minta Rakyat Bersatu Agar Prabowo Bisa Kerja, Sungguh Permintaan yang Naif

PERNYATAAN Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mempertanyakan kapan masyarakat sipil akan bersatu demi mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdengar sederhana. Namun di balik kesederhanaannya, pertanyaan itu justru mengandung paradoks yang tajam: benarkah rakyat yang harus ditanya, atau justru para penguasa yang patut bercermin? Mengajak rakyat bersatu tentu terdengar mulia. Siapa yang menolak persatuan nasional? Tetapi persoalannya bukan pada slogan, melainkan pada realitas. Persatuan tidak lahir dari pidato pejabat atau imbauan dari gedung parlemen. Persatuan tumbuh dari kepercayaan. Dan kepercayaan tidak pernah diproduksi oleh retorika; ia lahir dari kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Di titik inilah pertanyaan Dasco menjadi terasa naif. Ia menilai masyarakat sipil sedang “tidak sehat” karena saling mencaci di media sosial dan mempertanyakan kebijakan pemerintah. Namun pertanyaan yang lebih mendasar justru jarang diajukan: mengapa publik menjadi begitu kritis? Mengapa ruang digital berubah menjadi arena perdebatan yang panas? Jawabannya sederhana: karena kebijakan negara sendiri yang berkali-kali memantik kontroversi. Ambil contoh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memicu perdebatan soal efektivitas dan anggaran. Gagasan Koperasi Desa yang menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan struktural. Keterlibatan dalam forum internasional seperti Board of Peace yang menuai polemik. Hingga berbagai kesepakatan perdagangan luar negeri yang dianggap sebagian kalangan tidak sepenuhnya melindungi kepentingan nasional. Setiap kebijakan itu melahirkan pro dan kontra. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya menciptakan kontroversi tersebut? Rakyat yang bereaksi, atau penguasa yang memproduksi kebijakan? Dalam demokrasi, perbedaan pendapat bukan penyakit. Ia justru tanda kehidupan. Demokrasi tanpa kritik hanya akan melahirkan kesunyian yang mencurigakan—kesunyian yang biasanya hanya ditemukan dalam rezim yang alergi terhadap suara rakyat. Ironisnya, ketika rakyat bersuara, mereka justru dituduh memperkeruh suasana. Kritik dianggap sebagai gangguan. Perbedaan pendapat dicurigai sebagai pembangkangan. Padahal rakyat hanya melakukan satu hal yang paling mendasar dalam demokrasi: bertanya kepada kekuasaan. Di sinilah jurang antara rakyat dan elite politik semakin tampak menganga. Jalan pikiran publik bergerak dengan kegelisahan atas masa depan bangsa, sementara sebagian elite tampak lebih sibuk mengamankan posisi politiknya sendiri. Partai-partai politik saling merapat pada kekuasaan. Organisasi-organisasi besar berlomba menunjukkan kedekatan dengan pemerintah. Dan parlemen—yang seharusnya menjadi benteng pengawasan—sering kali terlihat lebih seperti ruang gema kekuasaan. Akibatnya sederhana: rakyat merasa ditinggalkan oleh mereka yang mengaku mewakilinya. Lebih jauh lagi, ada kesan bahwa elite politik hari ini tidak lagi memimpin dengan nurani, melainkan dengan kalkulasi kekuasaan. Kepekaan moral terasa menipis. Bahkan dalam isu-isu kemanusiaan global, sebagian elite tampak lebih memilih diam daripada mengambil sikap yang berisiko secara politik. Keheningan semacam ini sering kali berbicara lebih keras daripada pidato apa pun. Jika demikian kondisinya, pertanyaan Dasco sesungguhnya perlu dibalik: kapan para pemimpin bersatu dengan rakyatnya? Dasco lupa, masyarakat sipil saat ini justru menunjukkan dinamika yang sehat. Publik semakin berani menyampaikan pendapat dan semakin kritis terhadap kekuasaan. Tentu, kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak berubah menjadi ujaran kebencian. Namun keberanian berbicara adalah tanda bahwa demokrasi masih bernapas. Karena itu, alih-alih menuding masyarakat sipil tidak sehat, para penguasa seharusnya bertanya pada diri sendiri: apakah kebijakan yang diambil sudah cukup bijak, transparan, dan berpihak pada rakyat? Persatuan nasional bukan proyek propaganda. Ia adalah konsekuensi dari keadilan. Ketika rakyat merasa didengar, mereka akan bersatu dengan sendirinya. Ketika kebijakan lahir dari kepentingan publik, dukungan akan datang tanpa perlu diminta. Tetapi jika rakyat terus merasa diabaikan, maka yang lahir bukan persatuan—melainkan kecurigaan. Dan sejarah selalu menunjukkan satu hal: kekuasaan yang meminta persatuan tanpa terlebih dahulu membangun kepercayaan biasanya sedang kehilangan keduanya. (*)

Pertemuan Tokoh Bangsa di Istana: Konsolidasi Nasional atau Sinyal Kepanikan?

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumpulkan para mantan presiden, mantan wakil presiden, eks menteri luar negeri, serta ketua umum partai parlemen di Istana pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Empat jam. Tertutup. Agenda resmi: geopolitik. Empat jam tentu bukan waktu yang singkat. Namun dalam politik, durasi bukan inti persoalan. Yang jauh lebih penting adalah konteks dan momentum. Mengapa harus semua tokoh sekaligus? Mengapa kini? Politik tidak pernah steril dari simbol, dan simbol sebesar itu jarang lahir dari situasi biasa-biasa saja. Jika seorang presiden mengerahkan seluruh “arsenal senior” bangsa dalam satu meja, biasanya ada dua kemungkinan: situasi sedang genting atau keputusan besar tengah disiapkan. Dunia memang sedang bergolak. Polarisasi global mengeras—blok Barat di bawah Amerika Serikat berhadapan dengan poros China–Rusia–Iran. Perang proksi merembet, konflik Timur Tengah belum padam, ketegangan Laut Cina Selatan terus berdenyut, dan perang dagang menjadi norma baru. Indonesia tentu tidak hidup di ruang hampa. Namun konsolidasi elite sebesar itu memunculkan tafsir lain: apakah ini strategi visioner untuk menghadapi badai, atau justru manuver pengamanan diri sebelum legitimasi diuji? Sinyal Stabilitas atau Sinyal Kegelisahan? Dari luar negeri, pertemuan itu dapat dibaca sebagai pesan stabilitas. Dunia melihat elite lintas rezim duduk bersama. Indonesia tampak solid. Dalam diplomasi modern, citra stabilitas sering kali lebih menentukan daripada isi komunike. Namun publik dalam negeri tidak bisa diminta sekadar terkesima oleh foto kebersamaan. Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa konsolidasi elite sering kali lahir bukan hanya karena visi besar, melainkan karena kekhawatiran yang sama besar. Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi masih bertahan di kisaran 5 persen. Angka itu tampak stabil di atas kertas. Tetapi stabilitas agregat tidak selalu identik dengan rasa aman di dapur rumah tangga. Tekanan daya beli kelas menengah terasa, sektor manufaktur mengalami kontraksi di sejumlah subsektor, dan nilai tukar rupiah sensitif terhadap gejolak global. Harga energi dunia fluktuatif, sementara ruang fiskal tidak lagi selapang masa ekspansi komoditas. Kita pernah belajar mahal pada 1998: krisis ekonomi dapat menjelma menjadi krisis politik dalam hitungan bulan. Ketika legitimasi diguncang oleh tekanan ekonomi, konsolidasi elite menjadi tameng pertama. Maka langkah mengamankan barisan sebelum gelombang membesar adalah tindakan preventif yang masuk akal. Pertanyaannya, preventif terhadap apa? Ancaman eksternal atau potensi erosi legitimasi internal? Politik Bebas Aktif atau Bebas Bingung? Indonesia sejak awal mengusung prinsip bebas aktif. Kita bukan satelit kekuatan mana pun. Kita bukan kepanjangan tangan blok tertentu. Namun realitas hari ini jauh lebih keras dibanding era Perang Dingin klasik. Tekanan untuk memilih posisi semakin nyata. Ketika hukum internasional dilanggar, ketika blok-blok besar saling menekan lewat sanksi dan embargo, netralitas diuji bukan pada retorika, melainkan pada keberanian sikap. Netralitas tanpa arah bukanlah kebijakan. Ia hanyalah penundaan keputusan. Dan dalam geopolitik, penundaan sering kali dibaca sebagai kelemahan. Jika Indonesia ingin dihormati sebagai kekuatan Global South, keberanian moral harus lebih nyata daripada pidato forum. Dunia tidak membutuhkan mediator yang ragu-ragu. Dunia membutuhkan negara yang tahu kepentingannya, berani menyatakannya, dan siap menanggung konsekuensinya. Konsolidasi, Lalu Apa? Ada dimensi personal yang tak bisa diabaikan. Pertemuan itu sekaligus menempatkan Prabowo sebagai pusat gravitasi politik nasional—center of gravity. Ia ingin tampil sebagai pemimpin yang memanggil seluruh unsur bangsa ketika badai datang. Sebuah citra negarawan. Namun legitimasi tidak berhenti pada simbol. Empat jam pertemuan tidak otomatis melahirkan arah. Publik menunggu keputusan konkret, bukan sekadar narasi kebersamaan. Apakah Indonesia akan tegas menjaga kedaulatan ekonomi di tengah perang dagang? Apakah Indonesia berani mengambil sikap moral dalam konflik global, sekalipun berisiko menyinggung kekuatan besar? Ataukah kita sekadar menjaga citra stabilitas sambil berharap badai berlalu sendiri? Presiden yang terlalu percaya diri tidak perlu mengumpulkan semua tokoh. Presiden yang merasa aman tidak perlu mengerahkan “memori strategis” lintas rezim sekaligus. Fakta bahwa semua dipanggil dalam satu malam menunjukkan satu hal: situasi sedang dibaca sebagai fase turbulensi yang berbahaya. Dan turbulensi tidak dihadapi dengan foto bersama. Bangsa Besar Tidak Diciptakan untuk Menjadi Penonton Indonesia adalah negara dengan lebih dari 270 juta penduduk. Ekonominya terbesar di Asia Tenggara. Suaranya diperhitungkan di dunia Islam dan Global South. Setiap sikap memiliki konsekuensi. Setiap keraguan memiliki harga. Pertemuan di Istana itu bisa menjadi awal kepemimpinan kolektif yang matang. Namun bisa pula menjadi tanda bahwa pemerintah sedang mencari payung politik sebelum hujan turun deras. Sejarah tidak menilai siapa yang duduk satu meja. Sejarah menilai siapa yang berani mengambil keputusan ketika risiko paling besar. Konsolidasi sudah dilakukan. Kini publik menunggu: keberanian apa yang menyusul? Karena dalam geopolitik, bangsa yang terlalu lama ragu akan berubah dari pemain menjadi penonton. Dan bangsa sebesar Indonesia seharusnya tidak ditakdirkan untuk sekadar menonton—apalagi tersingkir. (*)

Deretan Unjuk Rasa Menolak Program MBG Meluas, BGN Tetap Tutup Mata

GELOMBANG unjuk rasa terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan lagi riak kecil. Dari Pati, Rembang, Tasikmalaya, Palu, Pontianak, hingga Bulukumba, publik menyuarakan nada serupa: evaluasi total. Namun, respons Badan Gizi Nasional (BGN) terdengar normatif—seolah semua masih dalam koridor “pengawasan ketat” dan “evaluasi berkelanjutan.” Pertanyaannya sederhana: jika program ini benar-benar terkendali, mengapa kasus keracunan terus berulang? Di Sumatra Utara, hampir 300 siswa keracunan dengan temuan bakteri Staphylococcus aureus dan Bacillus cereus. Di Cimahi, 43 siswa tumbang. Di Aceh Selatan, 18 siswa sampai memicu status Kejadian Luar Biasa. Di Bireuen, sekitar 130 siswa mengalami gejala serupa. Ini bukan lagi insiden sporadis. Ini pola. BGN mengklaim telah menghentikan sementara 47 SPPG. Angka itu justru mengonfirmasi adanya masalah struktural. Empat puluh tujuh dapur bermasalah bukan bukti ketegasan, melainkan indikator lemahnya desain pengawasan sejak awal. Soal anggaran lebih janggal lagi. Dari total Rp13.000–Rp15.000 per porsi, hanya Rp8.000–Rp10.000 dialokasikan untuk bahan pangan. Sisanya habis untuk operasional dan insentif. Di lapangan, warga menemukan menu yang ditaksir tak sampai Rp5.000. Selisih ini menimbulkan kecurigaan wajar: apakah MBG sedang memberi makan anak-anak, atau memberi makan rente? Pemerintah menyebut ini sekadar “kendala teknis.” Akademisi sudah mengingatkan, jika kegagalan berulang, itu bukan teknis—itu sistemik. Ketika dapur belum bersertifikat laik higienis tetap beroperasi, ketika distribusi tidak memenuhi standar suhu penyimpanan, ketika ahli gizi tak terlihat perannya, maka problemnya bukan di lapangan semata, melainkan pada arsitektur kebijakan. Lebih ironis lagi, di tengah himpitan fiskal daerah dan jeritan guru honorer yang belum diangkat PPPK, pegawai SPPG justru diproyeksikan masuk skema tersebut dalam jumlah puluhan ribu. Publik membaca prioritas yang timpang. Pendidikan dipangkas secara implisit, dapur diperluas secara eksplisit. MBG adalah janji politik. Namun janji yang dipaksakan tanpa koreksi hanya akan berubah menjadi beban legitimasi. Ketika orang tua turun ke jalan bukan sebagai oposisi, melainkan sebagai pihak terdampak langsung, itu sinyal bahaya. Kepercayaan publik bukan dijaga dengan retorika evaluasi, melainkan dengan keberanian mengakui cacat desain. Jika pemerintah tetap kukuh menyebut semua terkendali, sementara anak-anak terus muntah dan orang tua terus protes, maka yang sebenarnya sedang diuji bukan sekadar program gizi—melainkan kredibilitas negara. Dan kredibilitas, sekali runtuh, tidak bisa dipulihkan hanya dengan konferensi pers. (*)

Trump–Netanyahu dan Retorika Perdamaian yang Berdarah

PERNYATAAN Ketua Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP), Din Syamsuddin, yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertindak tegas atas serangan militer ke Iran, seharusnya tidak dianggap angin lalu. Di tengah klaim “Board of Peace” dan diplomasi panggung, realitas di lapangan justru berbau mesiu dan darah. Dunia menyaksikan paradoks yang menjijikkan: promotor perdamaian yang berdiri di mimbar konferensi, tetapi di belakang layar membiarkan eskalasi konflik menggerogoti stabilitas kawasan. Nama Donald Trump dan Benjamin Netanyahu kembali mencuat—bukan sebagai peredam ketegangan, melainkan sebagai aktor yang dituding memperlebar bara konflik Timur Tengah. Fakta berbicara keras. Anggaran pertahanan Amerika Serikat pada 2023 menembus sekitar US$ 886 miliar, terbesar di dunia. Israel, dengan populasi kurang dari 10 juta jiwa, mengalokasikan lebih dari US$ 23 miliar untuk pertahanan, atau sekitar 4–5 persen dari PDB—salah satu yang tertinggi secara global. Sejak 1948, bantuan militer AS ke Israel ditaksir melampaui US$ 150 miliar (nilai nominal). Di sisi lain, Iran berada di bawah sanksi ekonomi bertahun-tahun yang memangkas pendapatan minyaknya hingga puluhan miliar dolar per tahun. Ketika tekanan ekonomi digabung dengan operasi militer terbuka atau terselubung, risiko eskalasi menjadi eksponensial. Konflik Gaza 2023–2024 saja telah menelan puluhan ribu korban jiwa dan memicu krisis kemanusiaan akut. Jika konflik meluas ke Iran—negara dengan populasi lebih dari 85 juta jiwa dan posisi geostrategis yang mengontrol Selat Hormuz (jalur sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia)—dampaknya tak hanya regional, tetapi global: harga minyak melonjak, inflasi energi meroket, dan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia ikut terguncang. Hukum Internasional tegas di teks, tumpul dalam praktik. Serangan terhadap teritorial negara berdaulat tanpa mandat jelas Dewan Keamanan PBB adalah pelanggaran prinsip non-intervensi dalam Piagam PBB. Namun, realitas politik global menunjukkan standar ganda. Veto lima anggota tetap Dewan Keamanan membuat hukum internasional sering kali menjadi instrumen politik, bukan penegak keadilan. Di sinilah kritik Din Syamsuddin menemukan relevansinya. Jika PBB hanya menjadi panggung retorika, legitimasi moralnya akan terus terkikis. Dunia tidak membutuhkan resolusi tanpa eksekusi. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) beranggotakan 57 negara dengan total populasi lebih dari 1,9 miliar jiwa. Secara demografis dan ekonomi, kekuatan ini signifikan. Namun, dalam praktik geopolitik, OKI sering terjebak dalam pernyataan normatif tanpa daya tekan konkret. Seruan agar OKI bersolidaritas terhadap Iran adalah ujian nyata: apakah solidaritas itu substansial atau sekadar simbolik? Indonesia dan Politik Bebas Aktif: Piye Kabare, Pak Bowo? Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (sekitar 87 persen dari 275 juta penduduk), Indonesia memiliki legitimasi moral untuk bersuara. Prinsip politik luar negeri “bebas aktif” bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan mandat sejarah. Pertanyaannya: beranikah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan teguran terbuka kepada Washington dan Tel Aviv? Ataukah diplomasi kita akan kembali memilih jalur aman—netral di kata, pasif di tindakan? Sikap tegas bukan berarti memutus hubungan diplomatik atau memantik permusuhan baru. Namun, diam di tengah ketidakadilan sama saja dengan membiarkan hukum rimba bekerja. Inisiatif “Board of Peace” yang disebut-sebut sebagai platform perdamaian akan kehilangan kredibilitas bila tidak diiringi penghentian agresi. Perdamaian tidak lahir dari konferensi pers, melainkan dari penghormatan nyata terhadap kedaulatan dan hak asasi manusia. Jika eskalasi terus dibiarkan, dunia bisa terseret ke konflik yang melampaui Gaza dan Teheran. Ketika harga minyak menembus US$ 120 per barel, ketika inflasi pangan melonjak dua digit, ketika stabilitas Asia Tenggara terguncang—barulah kita sadar bahwa bara yang dibiarkan membesar akan membakar siapa saja. Ini bukan sekadar kritik, melainkan peringatan. Dunia tidak butuh promotor perdamaian yang bermain api. Dunia membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan lingkaran kekerasan. Dan untuk Jakarta: sejarah akan mencatat apakah Indonesia berdiri tegak membela prinsip, atau sekadar menjadi penonton dalam panggung geopolitik yang semakin brutal. (*)

Tiada Hari Tanpa Keracunan MBG, Pemerintah Sibuk Membantah dan Berkilah

PROGRAM Makan Bergizi Gratis atau MBG digadang-gadang sebagai mahkota kebijakan sosial. Anggarannya ratusan triliun rupiah. Namanya luhur. Tujuannya mulia. Namun di lapangan, yang muncul justru ironi: tiada hari tanpa keluhan, bahkan dugaan keracunan. Di Kampung Pabuaran, Desa Kertajaya, Rumpin, Kabupaten Bogor, puluhan ibu mendatangi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 26 Februari 2026. Mereka bukan hendak meminta tambahan lauk. Mereka memprotes kualitas makanan untuk anak-anak mereka. Ubi setengah matang. Keripik melempem. Tahu diduga basi. Paket berbeda kualitas dibanding dapur lain. Ini bukan isu selera. Ini soal kelayakan konsumsi.Di Lampung Utara, SDS Soekarno Hatta Kotabumi bahkan menghentikan sementara distribusi MBG. Setiap hari, 512 paket makanan dikirim dari Dapur Tanjung Harapan 1. Namun sekolah memilih menolak. Alasannya tegas: kualitas tidak sesuai standar gizi.  Komunikasi dengan SPPG disebut berujung pada kalimat, “Kalau tidak suka, silakan keluar.” Sebuah jawaban yang terdengar lebih seperti tantangan ketimbang tanggung jawab. Padahal, program ini bukan proyek kecil. Alokasi untuk Badan Gizi Nasional dalam APBN 2026 tercatat lebih dari Rp223,5 triliun. Angka yang fantastis. Dengan dana sebesar itu, publik wajar berharap standar higienitas, kualitas bahan baku, pengolahan, hingga distribusi diawasi berlapis. Namun yang terjadi justru sebaliknya: keluhan berulang, dugaan keracunan di berbagai daerah, dan penolakan sekolah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan secara terbuka meminta penghentian sementara MBG untuk evaluasi menyeluruh. Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyebut program ini digelar terburu-buru, tidak siap, dan sarat janji politik. Apakah ini berlebihan? Mari lihat polanya. Pertama, masalah kualitas menu. Sekolah mengeluhkan makanan tidak sesuai standar gizi dan tidak menarik bagi anak. Kedua, dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di beberapa kasus sebelumnya. Ketiga, koordinasi antarlembaga yang tampak saling melempar tanggung jawab. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, sekolah tidak dipaksa menerima MBG. Pernyataan ini terdengar demokratis, tetapi menyisakan pertanyaan: jika program strategis nasional saja bisa “ditolak”, berarti ada problem serius pada mutu dan tata kelola. Program sebesar ini semestinya didukung sistem pengawasan ketat: standar keamanan pangan, audit vendor, uji laboratorium berkala, serta transparansi rantai pasok. Dengan dana Rp223,5 triliun, mustahil alasan klasik seperti “kesalahan teknis” atau “oknum dapur” terus dijadikan tameng. Publik juga tidak bisa menutup mata pada persoalan budaya korupsi yang kronis. Dari hulu hingga hilir birokrasi, praktik pengurangan takaran, mark up bahan baku, hingga kompromi kualitas sering menjadi rahasia umum. Jika benar terjadi pengurangan porsi atau kualitas bahan demi keuntungan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pengkhianatan terhadap anak-anak. Korupsi di negeri ini kerap disebut sudah mendarah daging—warisan sejarah panjang dari era kolonial hingga birokrasi modern. Lemahnya pengawasan, mahalnya biaya politik, serta tumpulnya hukum terhadap pelaku kelas atas menciptakan ekosistem permisif. Dalam ekosistem seperti itu, program sebesar apa pun berisiko bocor. Bayangkan: jika hanya 5 persen dari Rp223,5 triliun “mengalami kebocoran”, nilainya sudah lebih dari Rp11 triliun. Itu setara ribuan sekolah baru atau jutaan paket makanan berkualitas tinggi. Angka ini bukan tuduhan, melainkan ilustrasi betapa sensitifnya program raksasa terhadap integritas pengelolanya. Pemerintah tentu akan mengatakan tidak semua dapur bermasalah. Benar. Namun satu saja kasus keracunan sudah cukup menjadi alarm. Ini menyangkut anak-anak usia sekolah—kelompok paling rentan. Kesalahan di sini bukan sekadar statistik, melainkan risiko kesehatan nyata. Alih-alih defensif dan sibuk membantah, pemerintah seharusnya membuka data secara transparan: berapa jumlah keluhan resmi? Berapa kasus gangguan kesehatan yang diverifikasi? Vendor mana saja yang mendapat sanksi? Apakah ada pemutusan kontrak? Tanpa data terbuka, publik hanya disuguhi narasi sepihak. Program makan bergizi adalah ide baik. Namun ide baik tanpa tata kelola bersih adalah resep bencana. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan. Mereka bukan alat legitimasi politik. Jika memang ada penyimpangan, bersihkan. Jika ada vendor nakal, umumkan. Jika sistem pengawasan lemah, perbaiki. Jangan sampai yang tumbuh bukan generasi emas, melainkan generasi yang belajar sejak dini bahwa ketidakjujuran adalah hal lumrah. Negara boleh memiliki anggaran besar. Namun tanpa integritas, anggaran itu hanya angka. Dan jika anak-anak mulai kehilangan kepercayaan pada makanan yang diberikan negara, maka yang rusak bukan hanya program—melainkan fondasi moral bangsa. (*)

Ketika Antek Asing Teriak Antek Asing

ADA ironi yang terlalu telanjang untuk disembunyikan. Mereka yang paling lantang meneriakkan “kedaulatan ekonomi” justru bertepuk tangan ketika pintu pasar dibuka selebar-lebarnya untuk kepentingan asing. Presiden Prabowo Subianto menandatangani sederet nota kesepahaman dengan Amerika Serikat menjelang pertemuannya dengan Presiden Donald Trump. Nilainya fantastis: US$ 38,4 miliar atau Rp650 Triliun. Angka yang tampak gagah di atas kertas. Namun, substansinya? Patut dipertanyakan dengan keras dan tanpa basa-basi. Mari kita luruskan logikanya. Ini bukan MoU Indonesia menjual produk unggulan ke Amerika. Ini bukan MoU transfer teknologi strategis. Ini bukan MoU pembangunan pabrik wafer atau pusat riset chip nasional. Ini adalah MoU Indonesia berbelanja. Indonesia membeli gandum, kedelai, jagung, kapas, kayu keras. Indonesia mengimpor. Indonesia menjadi demand-side permanen. Apa yang dibanggakan dari menjadi pasar?Jika dibedah secara jujur, mayoritas kesepakatan berorientasi pada supply-side Amerika dan demand-side Indonesia. Skemanya sederhana: Amerika memasok, Indonesia menyerap. Amerika menjual, Indonesia membeli. Amerika mengendalikan teknologi, Indonesia menjadi pengguna. Semikonduktor: Ilusi Industri Dua usaha patungan di sektor semikonduktor disebut-sebut bernilai miliaran dolar. Tetapi di mana pabrik wafer? Di mana pusat riset dan pengembangan? Di mana hak desain chip? Tidak ada. Yang ada hanyalah “kerja sama industri” dan “partnership bisnis”. Artinya jelas: Indonesia tetap menjadi konsumen teknologi. Kita membeli lisensi, membeli perangkat, membeli jasa. Kita tidak memiliki teknologi. Kita tidak menguasai desain. Kita tidak naik kelas dalam rantai nilai global. Kita hanya berpindah dari pembeli komoditas menjadi pembeli teknologi. Modernisasi macam apa ini? Energi dan Mineral: Pola Lama yang Diulang Di sektor mineral kritis, nama Freeport-McMoRan kembali muncul. Di energi, Halliburton ikut masuk. Apakah ini terobosan? Tidak. Ini perpanjangan model ekstraksi lama: sumber daya alam Indonesia dikeruk, diproses dengan teknologi asing, dan margin besar mengalir keluar negeri. Lebih jauh lagi, perpanjangan izin operasional tambang Grasberg melampaui 2041 hingga usia cadangan habis adalah pesan yang terang: emas Papua akan dikuras sampai titik terakhir. Kita mendapat royalti. Mereka menguasai value chain. Jika ini disebut keberanian geopolitik, maka keberanian itu adalah keberanian menyerahkan masa depan generasi berikutnya. Angka Besar, Manfaat Kecil? US$ 38,4 miliar atau Rp650 Triliun  terdengar heroik. Namun angka besar tidak otomatis berarti manfaat besar. Jika komponennya didominasi impor komoditas pertanian, kontrak pasok, lisensi teknologi, dan jasa asing, maka implikasinya sederhana:Devisa keluar. Ketergantungan meningkat. Daya tawar melemah. Yang menguat justru neraca dagang Amerika. Yang naik justru pengaruh geopolitik Washington. Indonesia diposisikan sebagai market plus resource provider. Amerika sebagai technology owner dan controller.Ironisnya, pemerintah bahkan berharap kesepakatan ini menekan surplus dagang Indonesia terhadap Amerika. Artinya, kita secara sadar berupaya mengurangi surplus sendiri demi “keseimbangan”. Sejak kapan mengurangi posisi tawar disebut strategi cerdas? Indonesia sebagai Pasar Abadi Data menunjukkan Indonesia sudah menjadi pasar ke-11 terbesar produk pertanian Amerika. Impor tahunan sekitar US$3 miliar, dan akan meningkat dengan rencana pembelian jutaan ton gandum hingga 2030. Kita negara agraris, tetapi bergantung pada gandum impor. Kita produsen komoditas, tetapi membeli kapas. Kita kaya mineral, tetapi tidak menguasai teknologi pengolahannya. Inilah wajah ketergantungan struktural yang dipoles dengan istilah “modernisasi” dan “industrialisasi”. Retorika nasionalisme ekonomi terdengar gagah di podium. Namun realitas kebijakan menunjukkan arah berbeda. Jika seluruh arsitektur kerja sama membuat Indonesia semakin dalam menjadi pasar dan penyedia bahan mentah, maka pertanyaannya sederhana: Siapa sebenarnya yang diuntungkan?Ketika para “antek asing” saling menuduh antek asing, publik layak melihat fakta di balik jargon. Jika hasil akhirnya adalah Amerika menjual lebih banyak, mengendalikan lebih besar, dan memetik margin lebih tinggi—sementara Indonesia terus membeli dan mengekspor bahan mentah—maka siapa yang sedang kita bela? Kedaulatan bukan soal pidato. Kedaulatan adalah soal siapa menguasai teknologi, siapa mengendalikan rantai nilai, dan siapa menentukan arah ekonomi nasional. Jika jawabannya bukan Indonesia, maka semua selebrasi angka miliaran dolar itu tak lebih dari pesta belanja yang mahal—dengan kartu kredit masa depan bangsa. (*)

Proyek Panas Bumi Digarap Perusahaan Israel, Politik Luar Negeri Indonesia Dibuang ke Laut

ADA yang terasa janggal dalam arah kebijakan negara belakangan ini. Di satu sisi, Indonesia terus mengibarkan retorika pembelaan terhadap Palestina di forum internasional. Di sisi lain, keputusan-keputusan strategis justru menghadirkan kontradiksi yang sulit dijelaskan secara rasional. Politik luar negeri yang selama ini dibangun atas prinsip anti-penjajahan perlahan tampak seperti slogan yang mudah dinegosiasikan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan geopolitik. Rencana pengiriman 8000  personel TNI ke Gaza dalam skema Pasukan Stabilisasi Internasional menimbulkan kegelisahan serius. Kritik yang disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bukan tanpa alasan. Ketika banyak negara justru menahan diri, Indonesia memilih masuk dalam mekanisme yang dipandang sebagian pihak berpotensi melemahkan sistem multilateral yang selama ini menjadi fondasi legitimasi internasional. Masalahnya bukan sekadar soal niat menjaga perdamaian. Persoalannya adalah mandat, legitimasi, dan arah politik. Jika operasi tersebut berada dalam kerangka yang dinilai memberi ruang legitimasi terhadap pendudukan yang oleh International Court of Justice telah dinyatakan ilegal, maka posisi moral Indonesia otomatis menjadi kabur. Negara yang selama ini lantang menolak penjajahan justru berisiko terseret dalam skema yang dianggap memperpanjang konflik. Pada saat yang hampir bersamaan, pemerintah menyetujui proyek panas bumi Telaga Ranu di Halmahera yang dikelola PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan yang terafiliasi dengan Ormat Technologies. Secara teknis, proyek ini dibungkus sebagai bagian dari transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060. Namun secara politik, keputusan ini membuka pertanyaan besar tentang konsistensi sikap negara terhadap Israel. Selama ini, Indonesia menegaskan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Tetapi ketika investasi energi melibatkan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi Israel, pesan politik yang muncul menjadi ambigu. Retorika diplomasi berjalan ke satu arah, sementara praktik ekonomi melangkah ke arah yang lain. Sorotan media internasional seperti Middle East Monitor memperlihatkan bagaimana kontradiksi ini terbaca dari luar negeri. Indonesia tampak ingin berdiri di dua kaki sekaligus: menjadi pembela Palestina di mimbar internasional, tetapi tetap membuka pintu kerja sama ekonomi yang secara tidak langsung menguntungkan pihak yang sama-sama dikritik dalam forum diplomatik. Ironinya tidak berhenti di situ. Proyek panas bumi yang disebut sebagai energi bersih juga membawa konsekuensi ekologis yang tidak kecil. Halmahera bukan ruang kosong. Ia adalah kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi yang selama ini telah menanggung tekanan industri ekstraktif, mulai dari tambang nikel hingga pembangunan infrastruktur energi. Menambah satu lagi proyek berskala besar tanpa transparansi yang memadai hanya mempercepat kelelahan ekologis kawasan tersebut. Pemerintah memang beralasan bahwa transisi energi adalah keharusan. Namun keharusan tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan konsistensi politik dan perlindungan lingkungan. Energi bersih tidak otomatis berarti kebijakan bersih. Ketika prosesnya mengabaikan sensitivitas geopolitik dan dampak sosial-ekologis, maka yang lahir bukan solusi, melainkan konflik baru dalam bentuk berbeda. Nama Prabowo Subianto kini berada di tengah pusaran pertanyaan itu. Di bawah bayang-bayang dinamika geopolitik global, termasuk kedekatan dengan arah kebijakan Donald Trump, langkah-langkah Indonesia terlihat semakin pragmatis, bahkan cenderung oportunistik. Politik luar negeri Bebas Aktif yang dulu menjadi kebanggaan diplomasi Indonesia perlahan terasa seperti jargon yang kehilangan arah. Indonesia kini berdiri di persimpangan yang tidak sederhana. Mengejar energi bersih adalah kebutuhan, tetapi mengorbankan konsistensi politik luar negeri dan kelestarian lingkungan bukanlah harga yang kecil. Jika kebijakan terus bergerak tanpa kejelasan prinsip, maka yang tersisa hanyalah paradoks: negara yang lantang berbicara tentang keadilan, tetapi diam ketika kepentingan ekonomi menuntut kompromi. Dan pada titik itu, politik luar negeri bukan lagi panduan moral negara, melainkan sekadar komoditas yang bisa ditukar sesuai kebutuhan zaman. Prabowo makin sulit diberi masukan. (*)

Eggi Sudjana antara Termul, Tuyul, dan Ancaman Kerusuhan

APA yang dipertontonkan Eggi Sudjana belakangan ini lebih menyerupai drama personal yang dipaksakan menjadi isu publik. Alih-alih memperlihatkan keteguhan sikap, yang muncul justru kesan reaktif, emosional, dan kehilangan arah. Dari Jakarta hingga Bandung, laporan polisi dilayangkan kepada orang-orang yang sebelumnya berada dalam barisan perjuangan yang sama. Politik berubah menjadi panggung ketersinggungan. Eggi melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Eggi juga melaporkan Mohamad Sobary dan Roy Suryo ke Polda Jawa Barat. Tuduhannya pencemaran nama baik. Sulit menyebut ini sebagai dinamika politik yang sehat. Yang terlihat justru kegaduhan yang lahir dari rasa tersinggung dan kebutuhan menjaga citra diri. Kritik yang sebelumnya menjadi senjata kini dianggap penghinaan. Satire yang dulu dianggap bagian dari perjuangan, tiba-tiba berubah menjadi perkara pidana. Di titik ini, publik berhak bertanya: apakah ini soal kehormatan, atau sekadar ketidakmampuan menerima perbedaan sikap? Perubahan posisi politik Eggi juga menjadi sorotan. Ketika sebagian rekan seperjuangan tetap keras mengkritik Joko Widodo, ia justru memilih jalur damai. Itu hak politik siapa pun. Namun, dalam dunia politik yang keras, perubahan sikap selalu memiliki konsekuensi: kritik dari kawan sendiri. Ironisnya, kritik tersebut tidak dibalas dengan argumentasi, melainkan dengan laporan hukum dan narasi ancaman kerusuhan yang justru memperburuk citra diri sendiri. Nama Mohamad Sobary yang turut dilaporkan bahkan menanggapi dengan santai, seolah perkara ini akan membuktikan dirinya tanpa perlu membalas dengan serangan personal. Sikap ini kontras dengan kegaduhan yang muncul dari pihak pelapor. Dalam politik, sering kali yang paling tenang justru yang paling percaya diri terhadap posisinya. Perdebatan semakin menarik ketika akademisi seperti Henri Subiakto dari Universitas Airlangga menilai bahwa pernyataan dalam podcast lebih merupakan opini dan satire, bukan tuduhan faktual yang layak dipidanakan. Pandangan ini penting, sebab demokrasi tidak mungkin tumbuh jika setiap kritik tajam dianggap sebagai serangan hukum. Opini semestinya dilawan dengan opini, bukan dengan ancaman pidana. Persoalan menjadi semakin absurd ketika ancaman kerusuhan justru diucapkan bersamaan dengan klaim menempuh jalur hukum sebagai bentuk edukasi. Pernyataan semacam itu tidak menunjukkan kedewasaan hukum, melainkan kontradiksi. Demokrasi tidak membutuhkan retorika kekuatan jalanan, apalagi dari seorang advokat yang seharusnya memahami batas antara ekspresi dan intimidasi. Nama-nama seperti Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo kini berdiri di sisi berseberangan, memperlihatkan satu kenyataan lama dalam politik: persahabatan sering kali berumur pendek ketika kepentingan berubah. Sejak merapat ke Solo, Eggi dicap sebagai Termul dan Tuyul. Tuduhan, ejekan, hingga istilah yang merendahkan memang tidak elegan, tetapi menjadikannya perkara pidana justru menunjukkan rapuhnya daya tahan terhadap kritik. Kasus ini akhirnya membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar konflik antarindividu. Ketika ruang publik dipenuhi laporan hukum atas ekspresi opini, demokrasi kehilangan oksigen. Kritik menjadi takut, satire menjadi berisiko, dan perdebatan publik berubah menjadi ajang saling membungkam. Yang tersisa hanyalah kegaduhan tanpa substansi. Bukan pertarungan gagasan, melainkan pertarungan ego. Dan dalam politik yang sehat, yang paling keras bersuara belum tentu yang paling benar—sering kali hanya yang paling tidak siap dikritik. (*)